Connect with us

Metro

Polres Metro Jakarta Utara Konferensi Pers Terkait Peredaran Narkotika Sabu Seberat 10 kilogram

Published

on

Jakarta – Polres Metro Jakarta Utara menciduk Deny Alamsyah (35), seorang kurir narkoba yang melakukan pengedaran narkotika jenis sabu dengan modus berpindah-pindah indekos.

“Dalam melakukan aksinya kurir ini berpindah-pindah dari satu indekos ke indekos lain dengan mendapatkan lokasi indekos yang ideal dari informasi pengendali jaringan,” ujar Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Aldo Ferdian, di lobby Mapolres.Selasa (6/8/2019)

Ia menyebutkan pelaku diamankan awalnya di Jalan Sungai Cilincing Landak dengan barang bukti 20 paket sabu dengan berat masing-masing 100 gram dan berat total 1.977 gram.

Kepolisian mengembangkan dan menemukan barang bukti 3 bungkus plastik teh cina bekas sabu dan satu pack plastik kosong yang sudah diedarkan sejak Juni 2019 di kost-kostan di Jalan Sungai Kampar XII, RT14/RW01, Kelurahan Semper Barat.

Kemudian dari situ dikembangkan dan akhirnya diamankan 8 kg sabu dalam kemasan teh cina di Komplek Pertamina, Jalan Permata I Blok C16, RT01/RW16, Kelurahan Tugu Utara.

Barang bukti yang diamankan oleh kepolisian dalam kasus ini yakni 20 bungkus plastik bening dengan berat brutto 100 gram dengan berat total 1.977 gram, 8 paket sabu dengan berat 8.225 gram, tas koper, satu unit mobil B-8624-JH, tiga kunci kamar indekos, telepon genggam dan timbangan digital.

Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Budhi Herdi Susianto menyebutkan pihaknya mengimbau agar masyarakat khususnya pengelola ataupun pemilik indekos untuk lebih waspada dan awas terhadap peredaran penyalahgunaan narkotika.

“Informasikan kepada kami (polisi) jika mendapatkan penghuni yang mencurigakan, misalnya dalam kasus ini dia menempati kost-kostan bukan untuk ditempati tapi hanya untuk menaruh sabu dalam koper besar untuk menghindari kecurigaan warga sekitar,” kata Budhi.

Atas perbuatannya yang sudah melakukan modusnya selama 6 bulan terakhir, Deny Alamsyah (35) dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 Subsider Pasal 112 ayat 2 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Metro

Pelantikan GMKI Badan Pengurus Cabang DKI Jakarta Periode 2025-2027

Published

on

By

Jakarta– Pelantikan GMKI Badan Pengurus Cabang DKI Jakarta sukses diselenggarakan pada Selasa, 9 Desember 2025, yang diadakan bersamaan dengan perayaan Natal, bertempat di HKBP Kernolong, kawasan Jakarta Pusat, yang dihadiri keluarga besar GMKI DKI Jakarta dan beberapa ketua umum OKP yang diundang

Agenda yang diawali dengan perayaan Natal, yang setelahnya diadakan makan bersama ketika selepas perayaan Natal 2025, lalu dilanjutkan dengan prosesi pelantikan Ketua dan Sekretaris GMKI DKI Jakarta serta total 25 pengurus GMKI Badan Pengurus Cabang DKI Jakarta.

Prosesi pelantikan dilakukan dan dipimpin oleh Prima Surbakti selalu Ketua Umum GMKI periode 2025-2027 yang menyambungkan pemberian Pataka dari Ketua GMKI DKI Jakarta periode sebelumnya (2023-2025) yakni Chrysmon Wifandi kepada Ketua GMKI DKI Jakarta periode yang baru (2025-2027), yakni Andre Matthew Sianturi sembari menandatangani pernyataan pelantikan antara Ketua GMKI Badan Pengurus Cabang DKI yang baru, Ketua GMKI Badan Pengurus Cabang DKI yang lama, Ketum GMKI Prima Surbakti dan Saksi.

Acara dilanjutkan dengan Pembacaan Pidato Ketua GAMKI Badan Pengurus DKI Jakarta yang telah resmi dilantik untuk periode 2025-2027, yakni Andre Matthew Sianturi

Continue Reading

Metro

Kemenko Kumham Imipas Gelar Serah Terima Narapidana Antara Pemerintah Indonesia dan Kedutaan Besar Belanda

Published

on

By

Jakarta – Bertempat di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang dilaksanakan penyerahan narapidana warga negara asing atas nama Siegfried yang divonis pidana mati dan Ali Tokman, yang divonis pidana seumur hidup. Keduanya adalah warga negara Belanda.

Serah Terima dilaksanakan oleh Kalapas Cipinang kepada Kajari Jakarta Barat dimana kedua Napi akan diberangkatkan ke negara Belanda pada hari ini.

Napi atas nama Siegfried telah diputus oleh Mahkamah Agung RI dengan nomor putusan 1.443K/PID.SUS/2009 tanggal 23 Juli 2009, yang menjatuhkan pidana mati, sedangkan Aku Tokman divonis hukuman seumur hidup, ujar Kajari Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Nurul Wahida Rifal, Dalam jumpa pers yang di laksanakan di Lapas Cipinang Senin, (8/12/25).

Nurul Wahida dalam penyampaian laporan serah Terima didampingi Wakil Kepala Misi Kerajaan Belanda di Indonesia, Adriaan Palm, Deputi Bidang Koordinasi Keimigrasian dan Pemasyarakatan, I Nyoman Gede Surya Mataram. dan Kalapas Cipinang Wachid Wibowo.

Narapidana Siegfried dengan nomor paspor LA-29-66213, lahir pada 23 Mei 1951, berusia 74 tahun, berjenis kelamin laki-laki, dan berprofesi sebagai karyawan restoran.

Penyerahan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, dan Imigrasi RI nomor MKH-IP.0.03.00.11143 tanggal 27 November 2025, yang bertujuan agar narapidana menjalani sisa masa pidananya di negara asal, yaitu Belanda.

Pelaksanaan penyerahan ini sesuai dengan perintah Presiden RI dan perjanjian bilateral antara Pemerintah RI dan Kerajaan Belanda yang disepakati pada 2 Desember 2025.

Kasus ini ditangani oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Barat sejak tahun 2008. Narapidana ditangkap oleh Polda Metro Jaya bersama dengan narapidana lain dalam kasus yang sama, yaitu Cek Hoi, Tengku Sya, dan Hari. Namun, detail kasus dan hal-hal terkait para terpidana lain tidak dijelaskan lebih lanjut.

Continue Reading

Metro

Ecobuild Raih Penghargaan Greenship Awards 2025: Best Green Consultant of the Year

Published

on

By

Jakarta, – GREENSHIP Awards 2025, ajang penghargaan bagi para pemangku kepentingan yang konsisten menerapkan prinsip green building di Indonesia, digelar pada Jumat (5/12/2025) di Grand Ballroom Sopo Del, Kuningan, Jakarta.

EcoBuild kembali menegaskan posisinya sebagai konsultan berwawasan lingkungan terdepan di Indonesia setelah meraih penghargaan Best Green Consultant of the Year pada ajang Greenship Awards 2025 yang diselenggarakan Green Building Council Indonesia (GBCI). Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi besar EcoBuild dalam mendorong penerapan praktik pembangunan berkelanjutan di sektor bangunan.

Ir.Wiza Hidayat, ST, GP, IPU, ASEAN Eng CEO EcoBuild menyampaikan rasa syukur atas pencapaian tersebut.

“Alhamdulillah, perusahaan kami mendapatkan penghargaan ini. Tantangannya memang selalu pada edukasi pasar, karena sustainability itu belum tentu langsung menjadi inisiatif setiap pemilik bangunan. Market dan para pemilik baru harus diedukasi mengapa sustainability sangat penting untuk diterapkan,” ujarnya
EcoBuild menekankan bahwa sektor bangunan memiliki kontribusi emisi yang signifikan secara global.

“Sektor bangunan menyumbang sekitar 39–40 persen emisi karbon di seluruh dunia. Bayangkan sebuah kota yang seluruh bangunannya menyala kebutuhan listriknya berasal dari pembangkit yang menghasilkan emisi besar. Kita sering tidak menyadarinya, misalnya saat menyalakan lampu, padahal konsumsi listrik itu langsung berhubungan dengan emisi dari pembangkit,” jelasnya.
Melalui penghargaan ini, EcoBuild kembali menegaskan misinya untuk mengedukasi industri tentang pentingnya melakukan efisiensi sejak awal proses pembangunan.

“Yang ingin kami tekankan adalah bagaimana bangunan dapat dibuat hemat sejak awal—hemat energi, hemat operasional—dengan berbagai strategi dan teknik green building. Setelah efisiensi tercapai, barulah kita dapat beralih pada sumber energi terbarukan. Tantangan terbesarnya tetap pada edukasi pasar, dan itu yang terus kami lakukan.”Tambahnya

Penghargaan Best Green Consultant of the Year menjadi pengakuan atas dedikasi EcoBuild dalam mengarahkan transformasi sektor bangunan menuju masa depan yang rendah emisi, lebih cerdas, dan lebih berkelanjutan. EcoBuild berkomitmen untuk terus memperluas dampaknya dan membantu Indonesia mempercepat transisi menuju pembangunan hijau.

Continue Reading

Trending