Connect with us

Metro

Refleksi 74 Tahun Indonesia Merdeka Ancaman Bahaya Narkoba Dan Kebijakan Hukum

Published

on

Jakarta – Narkotika sangat diperlukan dalam dunia medis tetapi dengan pengawasan yang ketat Yang disasar penyalah narkoba adalah generasi muda.Gagal generaai muda awal kehancuran bangsa.

Awal masuk narkoba gram sekarang dalam ton demikian kata sambutan Kadiv Humas Polri yang disampaikan Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Pol DR Didik Prasetio dalam Seminar Ancaman Bahaya Narkoba dan Kebijakan Hukum Refleksi 74 Tahun Indonesia Merdeka di Hotel Grand Kemang Jakarta, Rabu (14/8/2019).

Brigjen Pol Didik menambahkan perlu sinergitas stake holder terkait. Peredaran narkoba sudah dengan beragam cara modus. Kita tetap perlu waspada. Tidak hanya motif bisnis tapi pelemahan generasi penerus bangsa.

Bahaya narkoba sudah banyak banyak memakan korban tokoh-tokoh publik.
Peredaran narkoba harus diberantas sampai tuntas. Kita sangay prihatin penyalah gunaan narkoba. Sudah menyasar kalangn akademis, pejabat publik publik figur dan generasi muda.

H. KRH Henry Yosodiningrat pendiri Granat mengatakan Upaya mencegah narkoba kedalam negeri.Beredar narkoba dikalangn masyarakat. Gagal Memberantas peredaran gelap narkoba.Mencegah terjadii penyalah gunaan narkoba. Terjadi banyak korban. Gagal dalam upaya rehabilitasi.

Henry menjelaskan lebih cenderung melihat tebang pilih dalam penyalah guna narkoba. Pemakai itu korban dan harus rehab. Menurut saya pengguna yang memiliki ketergantungan harus direhabilitasi.

Bagi pemakai seperti A, apa urusannya direhab?. Kasusnya nunung sangat kebetulan bisa dilihatt dari frekwensi dia pecandu. Pengguna seperti apa direhab. Pengguna mana yang patut direhabilitasi ungkap Henry.

Komjen Pol (Purn) Anang Iskandar
Awal kemertdekaan tidak ada larangan penggunaan candu akibatnya banyak penyandu narkoba. 10 tahun setelah tahun 61 dievaluasi Generasi hipis di Amerika adalah generasi Amerika yang hepi-hepi tidak memikirkan negara. Penyalah guna tidak boleh dipenjara tapi direhabilitasi.

Pengedar narkoba dihukum penjara.
Tujuan UU No.35 tahun 2009 Memberantas peredaran gelap narkoba dan Menjamin pengaturan upaya rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial bagi penyalah guna dan pecandu. Penyidik dan penuntut umum boleh menempatkan rehabilitasi.

Tempat rehabilitasi adalah Rumah Sakit atau yang ditunjuk menteri kesehatan.
Penegakan hukum terhadap pengedar bersifat represif.

Brigjen Pol Eko Daniyanto Dir Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri mengatakan dalam kurun 3 tahun terakhir luar biasa massif peredaran narkoba ada 5 juta lebih pengguna narkoba.

Orang sakit harus diobati kami setuju. Kita harus menggali dari mana Ybs mendapatkan narkoba Tugas kami mengembangkan sampai kepada bandarnya. Apakah ada jaringan?. Contoh N. Kalau selebriti atau artis ada stigma penyalah guna direhab. Klo 0.5 adalah pecandu.

TAT adalah Team Assesment Terpadu. Candu penyalah guna narkoba wajib direhabilitasi. Penyalah guna tidak masuk jaringan Polisi berkoordinasi dengan BNN untuk dilaksanakan assasment.

Jika ditemukan timbangan dan plastik suset perlu kita dalami apakah pengguna atau pengedar. Kita memutus mata rantai penyuplai. Perlu sinergitas aparat hukum dan stakeholder membasmi peredaran narkoba.

Kejahatan narkoba tidak mengenal jenis kelamin, strata usia dan status sosial akan menghantam siapa aja. Kejahatan narkoba sudah masuk sendi sendi kehidupan bangsa.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Metro

Indonesia Berduka: Mantan Menteri Perdagangan dan Anggota DPR RI Rachmat Gobel Wafat, Tinggalkan Warisan Besar bagi Industri dan Pembangunan Bangsa

Published

on

By

Jakarta – Indonesia kembali berduka atas kepergian salah satu putra terbaik bangsa. Anggota DPR RI Fraksi Partai NasDem sekaligus mantan Menteri Perdagangan Republik Indonesia, Rachmat Gobel, meninggal dunia pada Jumat (10/7/2026) pukul 03.20 WIB di Rumah Sakit Brawijaya Tebet, Jakarta Selatan.

Kabar duka tersebut menyebar dengan cepat dan mengundang belasungkawa dari berbagai kalangan, mulai dari pejabat negara, tokoh politik, pelaku usaha, akademisi hingga masyarakat luas. Kepergian Rachmat Gobel dinilai sebagai kehilangan besar bagi Indonesia, mengingat kiprah dan dedikasinya selama puluhan tahun dalam membangun dunia industri, pemerintahan, serta memperjuangkan kepentingan rakyat melalui parlemen.
Pihak keluarga mengumumkan kabar wafatnya melalui pernyataan resmi dan memohon doa dari seluruh masyarakat Indonesia.

“Kami memohon doa dari Bapak/Ibu/Saudara agar Allah SWT mengampuni segala dosa dan khilaf beliau, menerima seluruh amal ibadahnya, melapangkan alam kuburnya, serta menempatkannya di tempat terbaik di sisi-Nya,” demikian pernyataan keluarga.
Putra Daerah Gorontalo yang Mengharumkan Nama Bangsa

Rachmat Gobel lahir di Gorontalo pada 3 September 1962. Ia merupakan putra dari almarhum Thayeb Mohammad Gobel, pendiri Gobel Group sekaligus pelopor industri elektronik nasional, dan Annie Nento Gobel.

Sejak usia muda, Rachmat telah dipersiapkan untuk meneruskan perjuangan sang ayah dalam membangun industri nasional yang mampu bersaing di tingkat global.

Semangat belajar membawanya menempuh pendidikan tinggi di Jepang hingga meraih gelar Sarjana Perdagangan Internasional dari Chuo University, Tokyo. Setelah menyelesaikan pendidikan, ia mengikuti program pelatihan dan magang di Matsushita Group, Osaka, sebelum kembali ke Indonesia pada 1989 untuk bergabung dengan Gobel Group.

Di bawah kepemimpinannya, Gobel Group terus berkembang menjadi salah satu perusahaan nasional yang berperan penting dalam pengembangan industri manufaktur elektronik di Indonesia sekaligus membuka lapangan pekerjaan bagi ribuan masyarakat.

Mengabdi Melalui Pemerintahan
Dedikasi dan pengalaman panjang di dunia industri membuat Presiden Joko Widodo mempercayainya menjabat sebagai Menteri Perdagangan Republik Indonesia pada awal Kabinet Kerja periode 2014–2015.

Selama menjabat, Rachmat Gobel dikenal mendorong penggunaan produk dalam negeri, meningkatkan daya saing industri nasional, memperkuat pasar domestik, serta membuka peluang ekspor bagi produk Indonesia.

Berbagai gagasannya mengenai hilirisasi industri, peningkatan nilai tambah produk nasional, dan penguatan sektor manufaktur masih menjadi referensi dalam pembangunan ekonomi Indonesia.

Kiprah Politik yang Konsisten
Usai mengakhiri tugas di kabinet, Rachmat Gobel melanjutkan pengabdiannya melalui Partai NasDem.

Ia terpilih sebagai Anggota DPR RI dan aktif memperjuangkan berbagai program pembangunan, khususnya untuk kawasan timur Indonesia. Perhatian besarnya terhadap pemerataan ekonomi, pemberdayaan UMKM, pengembangan investasi, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia menjadikannya salah satu tokoh yang diperhitungkan di tingkat nasional.

Pada periode 2019–2024, ia juga dipercaya menjabat sebagai Wakil Ketua MPR RI. Dalam berbagai kesempatan, Rachmat Gobel selalu menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, akademisi, dan masyarakat untuk mewujudkan Indonesia yang maju dan berdaya saing.

Dikenal Sederhana dan Visioner
Selain dikenal sebagai pengusaha sukses dan negarawan, Rachmat Gobel juga dihormati sebagai sosok yang rendah hati, santun, dan dekat dengan masyarakat.

Ia aktif mendukung dunia pendidikan, pemberdayaan generasi muda, pengembangan kewirausahaan, hingga berbagai kegiatan sosial kemasyarakatan, terutama di tanah kelahirannya, Gorontalo.

Bagi banyak kalangan, Rachmat Gobel merupakan figur yang mampu memadukan pengalaman bisnis dengan semangat pengabdian kepada negara.
Disemayamkan di Jakarta, Dimakamkan di Gorontalo

Menurut informasi dari Partai NasDem, almarhum meninggalkan istri tercinta, Retno Damayanti, dua orang anak, cucu, serta keluarga besar.

Jenazah disemayamkan di rumah duka di kawasan Jalan Prof. Dr. Soepomo, Jakarta Selatan, sebelum diberangkatkan ke Gorontalo untuk dimakamkan.

Kepergian Rachmat Gobel meninggalkan duka mendalam bagi bangsa Indonesia. Sosoknya akan selalu dikenang sebagai pemimpin yang memiliki integritas, visi kebangsaan, serta komitmen kuat dalam memajukan industri nasional, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan memperkuat daya saing Indonesia di tingkat global.

Selamat jalan, Rachmat Gobel. Pengabdian, karya, dan keteladananmu akan tetap hidup dalam perjalanan sejarah bangsa Indonesia.

Continue Reading

Metro

Ketua Umum PB PSUI Prof. Tubagus Bahrudin Sampaikan Duka Mendalam atas Wafatnya H. Rachmat Gobel

Published

on

By

Jakarta – Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Santri dan Ulama Indonesia (PB PSUI), Prof. Dr. H. Tubagus Bahrudin, S.E., M.M., menyampaikan belasungkawa yang mendalam atas wafatnya H. Rachmat Gobel. Menurutnya, kepergian almarhum merupakan duka bagi keluarga, sahabat, dan seluruh pihak yang mengenal dedikasi serta pengabdiannya.
“Innalillahi wa inna ilaihi raji’un. Atas nama keluarga besar PB Persatuan Santri dan Ulama Indonesia, kami menyampaikan turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas wafatnya H. Rachmat Gobel. Semoga Allah SWT mengampuni segala dosa almarhum, menerima seluruh amal ibadahnya, melapangkan kuburnya, serta menempatkannya di tempat terbaik di sisi-Nya,” ujar Prof. Tubagus Bahrudin dalam keterangannya, Jumat.
Ia juga mendoakan agar keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan, kekuatan, dan keikhlasan dalam menghadapi cobaan tersebut.
Prof. Tubagus Bahrudin menilai setiap pengabdian yang telah diberikan almarhum selama hidup akan menjadi warisan keteladanan yang patut dikenang. Karena itu, ia mengajak seluruh masyarakat untuk turut mendoakan almarhum agar memperoleh husnul khatimah.
“Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan kesabaran dan keikhlasan. Mari kita bersama-sama mengirimkan doa terbaik untuk almarhum. Semoga segala amal baiknya diterima Allah SWT dan menjadi amal jariyah yang terus mengalir,” tuturnya.
Ucapan belasungkawa tersebut menjadi bentuk empati dan solidaritas PB Persatuan Santri dan Ulama Indonesia kepada keluarga besar almarhum, seraya berharap seluruh pihak diberikan ketabahan dalam menghadapi kehilangan tersebut.

Continue Reading

Metro

Prof. Sofyan Sitompul: Integritas Moral Jadi Kunci Membangun Ekosistem Keadilan di Indonesia

Published

on

By

JAKARTA –  Mantan Hakim Agung yang juga mewakili Universitas Indonesia (UI), Prof. Dr. Sofyan Sitompul, M.H., menegaskan bahwa pembenahan sistem hukum di Indonesia tidak cukup hanya melalui penyempurnaan regulasi. Menurutnya, kualitas sumber daya manusia, terutama integritas moral para penegak hukum, menjadi faktor paling menentukan dalam mewujudkan keadilan.

Hal tersebut disampaikannya dalam Simposium Nasional bertajuk “Membangun Ekosistem Keadilan: Integrasi Penegakan Hukum, Profesi Advokat, dan Perguruan Tinggi” yang diselenggarakan oleh PERADI Profesional bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI. Kegiatan tersebut menjadi forum strategis untuk membahas penguatan sistem penegakan hukum secara menyeluruh, mulai dari hulu hingga hilir.

Dalam pemaparannya, Prof. Sofyan mengingatkan kembali pentingnya peran empat pilar Catur Wangsa Penegak Hukum, yakni kepolisian, kejaksaan, kehakiman, dan advokat. Ia menilai, keberhasilan penegakan hukum tidak hanya ditentukan oleh peraturan perundang-undangan, tetapi sangat bergantung pada integritas dan karakter manusia yang menjalankan sistem tersebut.

Continue Reading

Trending