Connect with us

Metro

Refleksi 74 Tahun Indonesia Merdeka Ancaman Bahaya Narkoba Dan Kebijakan Hukum

Published

on

Jakarta – Narkotika sangat diperlukan dalam dunia medis tetapi dengan pengawasan yang ketat Yang disasar penyalah narkoba adalah generasi muda.Gagal generaai muda awal kehancuran bangsa.

Awal masuk narkoba gram sekarang dalam ton demikian kata sambutan Kadiv Humas Polri yang disampaikan Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Pol DR Didik Prasetio dalam Seminar Ancaman Bahaya Narkoba dan Kebijakan Hukum Refleksi 74 Tahun Indonesia Merdeka di Hotel Grand Kemang Jakarta, Rabu (14/8/2019).

Brigjen Pol Didik menambahkan perlu sinergitas stake holder terkait. Peredaran narkoba sudah dengan beragam cara modus. Kita tetap perlu waspada. Tidak hanya motif bisnis tapi pelemahan generasi penerus bangsa.

Bahaya narkoba sudah banyak banyak memakan korban tokoh-tokoh publik.
Peredaran narkoba harus diberantas sampai tuntas. Kita sangay prihatin penyalah gunaan narkoba. Sudah menyasar kalangn akademis, pejabat publik publik figur dan generasi muda.

H. KRH Henry Yosodiningrat pendiri Granat mengatakan Upaya mencegah narkoba kedalam negeri.Beredar narkoba dikalangn masyarakat. Gagal Memberantas peredaran gelap narkoba.Mencegah terjadii penyalah gunaan narkoba. Terjadi banyak korban. Gagal dalam upaya rehabilitasi.

Henry menjelaskan lebih cenderung melihat tebang pilih dalam penyalah guna narkoba. Pemakai itu korban dan harus rehab. Menurut saya pengguna yang memiliki ketergantungan harus direhabilitasi.

Bagi pemakai seperti A, apa urusannya direhab?. Kasusnya nunung sangat kebetulan bisa dilihatt dari frekwensi dia pecandu. Pengguna seperti apa direhab. Pengguna mana yang patut direhabilitasi ungkap Henry.

Komjen Pol (Purn) Anang Iskandar
Awal kemertdekaan tidak ada larangan penggunaan candu akibatnya banyak penyandu narkoba. 10 tahun setelah tahun 61 dievaluasi Generasi hipis di Amerika adalah generasi Amerika yang hepi-hepi tidak memikirkan negara. Penyalah guna tidak boleh dipenjara tapi direhabilitasi.

Pengedar narkoba dihukum penjara.
Tujuan UU No.35 tahun 2009 Memberantas peredaran gelap narkoba dan Menjamin pengaturan upaya rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial bagi penyalah guna dan pecandu. Penyidik dan penuntut umum boleh menempatkan rehabilitasi.

Tempat rehabilitasi adalah Rumah Sakit atau yang ditunjuk menteri kesehatan.
Penegakan hukum terhadap pengedar bersifat represif.

Brigjen Pol Eko Daniyanto Dir Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri mengatakan dalam kurun 3 tahun terakhir luar biasa massif peredaran narkoba ada 5 juta lebih pengguna narkoba.

Orang sakit harus diobati kami setuju. Kita harus menggali dari mana Ybs mendapatkan narkoba Tugas kami mengembangkan sampai kepada bandarnya. Apakah ada jaringan?. Contoh N. Kalau selebriti atau artis ada stigma penyalah guna direhab. Klo 0.5 adalah pecandu.

TAT adalah Team Assesment Terpadu. Candu penyalah guna narkoba wajib direhabilitasi. Penyalah guna tidak masuk jaringan Polisi berkoordinasi dengan BNN untuk dilaksanakan assasment.

Jika ditemukan timbangan dan plastik suset perlu kita dalami apakah pengguna atau pengedar. Kita memutus mata rantai penyuplai. Perlu sinergitas aparat hukum dan stakeholder membasmi peredaran narkoba.

Kejahatan narkoba tidak mengenal jenis kelamin, strata usia dan status sosial akan menghantam siapa aja. Kejahatan narkoba sudah masuk sendi sendi kehidupan bangsa.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Metro

Pengajian Akbar dan Sholawat Siap Digelar di Ponpes Baiturrahman, Hadirkan Gus Muhammad Ulin Nuha, Gus Ahmad Syuja’i, dan Group Hadroh Shoutul Hijaz

Published

on

By

Kulon Progo – karyapost.com, Suasana religius penuh keberkahan akan menyelimuti Kabupaten Kulon Progo melalui penyelenggaraan Pengajian Akbar dan Sholawat yang akan berlangsung pada Kamis malam Jumat, 23 Juli 2026, mulai pukul 19.30 WIB hingga selesai, bertempat di Kompleks Pondok Pesantren Baiturrahman, Tubin, Sidorejo, Lendah, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Kegiatan ini diproyeksikan menjadi salah satu agenda dakwah yang mempertemukan para ulama, habaib, santri, dan masyarakat umum dalam sebuah majelis ilmu yang mengedepankan nilai-nilai keislaman, persaudaraan, serta kecintaan kepada Allah SWT dan Rasulullah SAW. Panitia mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk hadir bersama keluarga dalam rangka memperbanyak ilmu, dzikir, dan sholawat sebagai bekal meraih keberkahan hidup di dunia maupun di akhirat.

Sebagai pembicara utama, Gus Muhammad Ulin Nuha dari Cilacap, Jawa Tengah, akan menyampaikan tausiyah keislaman yang diharapkan mampu memberikan pencerahan, memperkuat keimanan, serta menumbuhkan semangat untuk terus memperbaiki diri. Dikenal sebagai pendakwah muda yang santun dan komunikatif, kehadiran beliau menjadi salah satu daya tarik utama dalam kegiatan tersebut.
Selain itu, acara juga akan dihadiri oleh Gus Ahmad Syuja’i dari Pondok Pesantren Nurul Haromain, yang akan turut membersamai jalannya majelis. Kehadiran beliau diharapkan semakin menambah kekhidmatan acara sekaligus memperkuat pesan-pesan dakwah yang menyejukkan, mengajak umat untuk senantiasa menjaga persatuan, memperkokoh akhlak mulia, dan meningkatkan kualitas ibadah.

Kemeriahan acara akan semakin terasa dengan penampilan Group Hadroh Shoutul Hijaz, yang akan mengiringi majelis dengan lantunan sholawat kepada Nabi Muhammad SAW. Alunan rebana dan syair-syair pujian kepada Rasulullah diharapkan mampu menghadirkan suasana yang syahdu, menenangkan hati, serta membangkitkan kecintaan umat kepada Nabi Muhammad SAW.
Panitia menjelaskan bahwa Pengajian Akbar dan Sholawat bukan sekadar agenda rutin keagamaan, melainkan menjadi bagian dari upaya membangun masyarakat yang religius, berakhlak mulia, serta memiliki kepedulian sosial yang tinggi. Di tengah berbagai tantangan kehidupan modern, majelis ilmu menjadi sarana penting untuk memperkuat nilai-nilai spiritual sekaligus mempererat tali silaturahmi antarsesama.

Momentum ini juga diharapkan menjadi wadah memperkokoh ukhuwah Islamiyah. Berkumpulnya masyarakat dari berbagai kalangan dalam satu majelis mencerminkan semangat persatuan yang menjadi kekuatan umat Islam. Melalui kegiatan seperti ini, masyarakat diajak untuk saling mengenal, saling mendoakan, dan saling menguatkan dalam kebaikan.
Tidak hanya memberikan manfaat secara spiritual, kegiatan ini juga diharapkan mampu menjadi inspirasi bagi generasi muda agar semakin mencintai majelis ilmu dan menjadikan masjid maupun pondok pesantren sebagai pusat pembinaan karakter.

Kehadiran para ulama dan grup hadroh diharapkan mampu menumbuhkan semangat generasi muda untuk lebih dekat dengan Al-Qur’an, memperbanyak sholawat, serta mengamalkan ajaran Islam dalam kehidupan sehari-hari.
Panitia berharap seluruh rangkaian acara dapat berlangsung dengan lancar, tertib, dan penuh keberkahan. Masyarakat dari Kulon Progo maupun wilayah sekitarnya diundang untuk hadir dan bersama-sama menyemarakkan majelis ini sebagai bentuk ikhtiar meningkatkan keimanan, memperluas wawasan keislaman, serta memohon keberkahan bagi keluarga, masyarakat, dan bangsa.

Dengan semangat kebersamaan, Pengajian Akbar dan Sholawat di Pondok Pesantren Baiturrahman diharapkan menjadi momentum mempererat persaudaraan, memperkuat syiar Islam, dan menghadirkan kesejukan bagi seluruh jamaah yang hadir. Melalui ilmu, dzikir, dan sholawat, umat diajak untuk semakin mendekatkan diri kepada Allah SWT serta meneladani akhlak mulia Rasulullah SAW dalam kehidupan sehari-hari.

Jadwal Kegiatan:
Acara: Pengajian Akbar dan Sholawat
Hari/Tanggal: Kamis (Malam Jumat), 23 Juli 2026
Waktu: 19.30 WIB – selesai
Tempat: Kompleks Pondok Pesantren Baiturrahman, Tubin, Sidorejo, Lendah, Kulon Progo, DIY
Pembicara: Gus Muhammad Ulin Nuha (Cilacap, Jawa Tengah)
Bersama: Gus Ahmad Syuja’i (Ponpes Nurul Haromain) dan Group Hadroh Shoutul Hijaz.

“Mari hadir bersama, memperbanyak ilmu, mempererat silaturahmi, berdzikir dan bersholawat untuk meraih keberkahan hidup di dunia dan kebahagiaan di akhirat.”

Jurnalis Firmanda Dedi Wibowo

Continue Reading

Metro

Jalan Terang Berawal dari Usulan yang Tepat: Memahami Mekanisme Pengajuan PJU dan Rambu Jalan Demi Keselamatan Bersama

Published

on

By

KULON PROGO–2/6/2026, karyapost.com, Persoalan jalan yang gelap pada malam hari sering menjadi keluhan masyarakat. Minimnya penerangan jalan tidak hanya mengurangi kenyamanan, tetapi juga dapat meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas maupun tindak kriminalitas.

Namun, dalam penyelesaiannya diperlukan pemahaman bahwa pembangunan Penerangan Jalan Umum (PJU) maupun pemasangan rambu lalu lintas memiliki mekanisme, prosedur, dan tahapan yang harus dilalui sesuai dengan ketentuan pemerintah.

Melalui film edukasi “Super Emak dan Karminem: Gelap Mata”, masyarakat diajak memahami bahwa menyampaikan aspirasi dengan cara yang santun dan sesuai prosedur akan menghasilkan solusi yang lebih efektif dibandingkan menyampaikannya dengan emosi.

Dalam cerita tersebut, Super Emak dan Karminem datang ke kantor kapanewon dengan penuh kekesalan karena jalan di kampung mereka gelap.

Beruntung, Panewu Girimulyo bersama jajaran Dinas Perhubungan Kulon Progo memberikan penjelasan secara baik mengenai mekanisme pengajuan PJU dan rambu jalan sehingga masyarakat memperoleh pemahaman yang benar.

Pastikan Terlebih Dahulu Status Jalan
Hal pertama yang perlu diketahui masyarakat adalah memastikan status jalan yang dimaksud.

Tidak semua jalan berada di bawah kewenangan pemerintah kabupaten. Ada jalan nasional, jalan provinsi, jalan kabupaten, jalan desa, bahkan jalan lingkungan. Masing-masing memiliki instansi penanggung jawab yang berbeda.

Karena itu, sebelum mengajukan usulan, masyarakat sebaiknya memastikan terlebih dahulu siapa yang memiliki kewenangan terhadap jalan tersebut.

Dengan demikian, usulan akan disampaikan kepada instansi yang tepat sehingga proses penanganannya dapat berjalan lebih efektif.

Tahapan Pengajuan PJU dan Rambu Jalan

1. Menyampaikan Aspirasi Melalui Padukuhan atau Kalurahan
Langkah pertama dimulai dari lingkungan terdekat.

Masyarakat dapat menyampaikan kebutuhan akan lampu penerangan jalan maupun rambu lalu lintas kepada kepala dukuh atau pemerintah kalurahan.

Aspirasi ini menjadi bagian dari inventarisasi kebutuhan masyarakat di wilayah tersebut.
Tahap ini penting karena pemerintah kalurahan lebih memahami kondisi wilayah dan dapat menentukan prioritas kebutuhan berdasarkan kondisi lapangan.

2. Usulan Diajukan Melalui Kapanewon
Setelah dibahas di tingkat kalurahan, usulan diteruskan kepada pemerintah kapanewon.
Kapanewon berperan mengoordinasikan berbagai usulan dari seluruh kalurahan di wilayahnya. Di tahap ini dilakukan penyelarasan program pembangunan agar usulan yang diajukan benar-benar menjadi kebutuhan masyarakat secara luas.

3. Dibahas dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang)
Selanjutnya usulan dibahas dalam forum Musrenbang Kabupaten.

Musrenbang merupakan forum resmi yang mempertemukan pemerintah, masyarakat, dan berbagai pemangku kepentingan untuk menyusun prioritas pembangunan daerah.
Dalam forum ini, setiap usulan dipertimbangkan berdasarkan berbagai aspek, antara lain:
tingkat urgensi,jumlah masyarakat yang memperoleh manfaat,keselamatan pengguna jalan,pemerataan pembangunan,serta kesesuaian dengan rencana pembangunan daerah.

Melalui Musrenbang, setiap aspirasi masyarakat mendapatkan ruang untuk dipertimbangkan secara objektif dan transparan.

4. Dinas Perhubungan Melakukan Survei dan Kajian Teknis

Apabila usulan dinilai layak, Dinas Perhubungan akan melakukan survei lapangan.
Survei ini bertujuan untuk mengetahui kondisi sebenarnya di lokasi, seperti:
tingkat kegelapan jalan,volume lalu lintas,potensi kecelakaan,kondisi geografis,kebutuhan jumlah titik lampu,
kebutuhan rambu,hingga aspek keselamatan pengguna jalan.

Kajian teknis menjadi dasar agar pembangunan benar-benar sesuai kebutuhan dan memberikan manfaat maksimal.

5. Penentuan Prioritas Berdasarkan Kebutuhan dan Anggaran

Tidak semua usulan dapat langsung direalisasikan dalam waktu yang sama.
Pemerintah harus menyesuaikan antara kebutuhan masyarakat dengan kemampuan anggaran daerah.

Karena itu, usulan akan diprioritaskan berdasarkan tingkat urgensi, dampak keselamatan, serta ketersediaan anggaran pembangunan.

Meskipun harus menunggu giliran, setiap usulan yang telah memenuhi prosedur tetap menjadi bagian dari perencanaan pembangunan daerah dan akan diproses secara bertahap.

Mengapa Proses Ini Penting?
Pembangunan fasilitas publik harus dilakukan secara terencana agar penggunaan anggaran negara benar-benar tepat sasaran.

Dengan adanya mekanisme yang jelas, pemerintah dapat memastikan bahwa pembangunan dilakukan secara adil, merata, dan sesuai kebutuhan masyarakat.

Melalui proses tersebut, setiap rupiah yang digunakan berasal dari uang rakyat sehingga harus dipertanggungjawabkan secara transparan.

Masyarakat Adalah Mitra Pemerintah
Pemerintah dan masyarakat memiliki tujuan yang sama, yaitu menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan sejahtera.

Karena itu, komunikasi yang santun, saling menghargai, dan mengikuti prosedur akan mempercepat lahirnya solusi.

Kritik maupun saran tentu sangat diperlukan, namun akan lebih efektif apabila disampaikan secara baik, disertai data dan melalui jalur yang telah tersedia.

Pesan untuk Masyarakat Jalan yang terang bukan hanya hasil dari pemasangan lampu, tetapi juga lahir dari kepedulian masyarakat yang aktif menyampaikan aspirasi dengan cara yang benar.

Mari bersama-sama menjadi warga yang bijaksana. Sampaikan kebutuhan dengan sopan, ikuti mekanisme yang telah ditetapkan, dan bangun komunikasi yang harmonis dengan pemerintah.

Perubahan besar selalu dimulai dari langkah kecil yang dilakukan bersama. Ketika masyarakat dan pemerintah saling bekerja sama, maka pembangunan akan berjalan lebih cepat, lebih tepat sasaran, dan memberikan manfaat bagi semua.

Karena pada akhirnya, jalan yang terang, aman, dan nyaman bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, melainkan hasil kolaborasi seluruh masyarakat.

Bersama, kita wujudkan Kulon Progo yang semakin maju, tertib, aman, dan berdaya.

Jurnalis Budi Legowo Santoso

Continue Reading

Metro

RUPS PT Indonesia Aksa Nusantara Tunjuk Prof. Dr. H. Tubagus Bahrudin sebagai Komisaris, Perkuat Tata Kelola dan Pengembangan Bisnis Asuransi

Published

on

By

JAKARTA – PT Indonesia Aksa Nusantara, perusahaan yang bergerak di bidang asuransi, resmi menunjuk Prof. Dr. H. Tubagus Bahrudin, SE., MM., sebagai Dewan Komisaris Perseroan. Keputusan tersebut ditetapkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang digelar sebagai bagian dari upaya perusahaan memperkuat tata kelola, pengawasan, dan strategi pengembangan bisnis di tengah dinamika industri asuransi nasional.

Penunjukan Prof. Dr. H. Tubagus Bahrudin yang juga menjabat sebagai Ketua Mahkamah Partai Golongan Karya Indonesia dinilai menjadi langkah strategis perusahaan dalam menghadapi tantangan sekaligus peluang pertumbuhan industri jasa keuangan dan asuransi yang semakin kompetitif.

Direktur Operasional PT Indonesia Aksa Nusantara, Ir. Arifin Hasan Basri, mengatakan bahwa keputusan para pemegang saham menunjuk Prof. Dr. H. Tubagus Bahrudin sebagai komisaris didasarkan pada pengalaman, kapasitas kepemimpinan, serta rekam jejaknya dalam bidang manajemen, organisasi, dan pengembangan sumber daya manusia.

“Perseroan membutuhkan figur yang memiliki integritas, pengalaman, dan kemampuan strategis dalam mendukung penguatan tata kelola perusahaan. Kami optimistis kehadiran Prof. Dr. H. Tubagus Bahrudin akan memberikan kontribusi positif bagi kemajuan PT Indonesia Aksa Nusantara,” ujar Arifin Hasan Basri.

Menurutnya, industri asuransi saat ini menghadapi perubahan yang sangat cepat, baik dari sisi regulasi, digitalisasi layanan, maupun meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap perlindungan keuangan. Oleh karena itu, perusahaan terus melakukan transformasi dan penguatan struktur organisasi guna meningkatkan daya saing serta kualitas pelayanan kepada nasabah.

Arifin menambahkan, PT Indonesia Aksa Nusantara berkomitmen untuk menjalankan bisnis secara profesional, transparan, dan berorientasi pada kepentingan pemegang saham serta seluruh pemangku kepentingan. Kehadiran komisaris baru diharapkan dapat memperkuat fungsi pengawasan dan memberikan masukan strategis bagi direksi dalam menjalankan roda perusahaan.

Sementara itu, Prof. Dr. H. Tubagus Bahrudin menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan oleh para pemegang saham. Ia menegaskan komitmennya untuk menjalankan amanah tersebut dengan penuh tanggung jawab serta mendukung upaya perusahaan dalam menciptakan pertumbuhan yang berkelanjutan.

“Saya mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan. Sebagai bagian dari Dewan Komisaris, saya akan berupaya memberikan kontribusi terbaik melalui fungsi pengawasan dan pemberian nasihat strategis agar perusahaan dapat terus berkembang, meningkatkan kinerja, serta memberikan manfaat bagi masyarakat dan pemegang saham,” ungkapnya.

Dengan susunan manajemen dan pengurus yang semakin solid, PT Indonesia Aksa Nusantara optimistis mampu memperkuat posisinya di industri asuransi nasional, memperluas pangsa pasar, meningkatkan kualitas layanan, serta menciptakan pertumbuhan usaha yang berkelanjutan di masa mendatang.

RUPS juga menegaskan komitmen perusahaan untuk terus mengedepankan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG) sebagai fondasi utama dalam menjalankan kegiatan usaha dan menghadapi tantangan bisnis di era modern.

Continue Reading

Trending