Connect with us

Metro

Refleksi 74 Tahun Indonesia Merdeka Ancaman Bahaya Narkoba Dan Kebijakan Hukum

Published

on

Jakarta – Narkotika sangat diperlukan dalam dunia medis tetapi dengan pengawasan yang ketat Yang disasar penyalah narkoba adalah generasi muda.Gagal generaai muda awal kehancuran bangsa.

Awal masuk narkoba gram sekarang dalam ton demikian kata sambutan Kadiv Humas Polri yang disampaikan Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Pol DR Didik Prasetio dalam Seminar Ancaman Bahaya Narkoba dan Kebijakan Hukum Refleksi 74 Tahun Indonesia Merdeka di Hotel Grand Kemang Jakarta, Rabu (14/8/2019).

Brigjen Pol Didik menambahkan perlu sinergitas stake holder terkait. Peredaran narkoba sudah dengan beragam cara modus. Kita tetap perlu waspada. Tidak hanya motif bisnis tapi pelemahan generasi penerus bangsa.

Bahaya narkoba sudah banyak banyak memakan korban tokoh-tokoh publik.
Peredaran narkoba harus diberantas sampai tuntas. Kita sangay prihatin penyalah gunaan narkoba. Sudah menyasar kalangn akademis, pejabat publik publik figur dan generasi muda.

H. KRH Henry Yosodiningrat pendiri Granat mengatakan Upaya mencegah narkoba kedalam negeri.Beredar narkoba dikalangn masyarakat. Gagal Memberantas peredaran gelap narkoba.Mencegah terjadii penyalah gunaan narkoba. Terjadi banyak korban. Gagal dalam upaya rehabilitasi.

Henry menjelaskan lebih cenderung melihat tebang pilih dalam penyalah guna narkoba. Pemakai itu korban dan harus rehab. Menurut saya pengguna yang memiliki ketergantungan harus direhabilitasi.

Bagi pemakai seperti A, apa urusannya direhab?. Kasusnya nunung sangat kebetulan bisa dilihatt dari frekwensi dia pecandu. Pengguna seperti apa direhab. Pengguna mana yang patut direhabilitasi ungkap Henry.

Komjen Pol (Purn) Anang Iskandar
Awal kemertdekaan tidak ada larangan penggunaan candu akibatnya banyak penyandu narkoba. 10 tahun setelah tahun 61 dievaluasi Generasi hipis di Amerika adalah generasi Amerika yang hepi-hepi tidak memikirkan negara. Penyalah guna tidak boleh dipenjara tapi direhabilitasi.

Pengedar narkoba dihukum penjara.
Tujuan UU No.35 tahun 2009 Memberantas peredaran gelap narkoba dan Menjamin pengaturan upaya rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial bagi penyalah guna dan pecandu. Penyidik dan penuntut umum boleh menempatkan rehabilitasi.

Tempat rehabilitasi adalah Rumah Sakit atau yang ditunjuk menteri kesehatan.
Penegakan hukum terhadap pengedar bersifat represif.

Brigjen Pol Eko Daniyanto Dir Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri mengatakan dalam kurun 3 tahun terakhir luar biasa massif peredaran narkoba ada 5 juta lebih pengguna narkoba.

Orang sakit harus diobati kami setuju. Kita harus menggali dari mana Ybs mendapatkan narkoba Tugas kami mengembangkan sampai kepada bandarnya. Apakah ada jaringan?. Contoh N. Kalau selebriti atau artis ada stigma penyalah guna direhab. Klo 0.5 adalah pecandu.

TAT adalah Team Assesment Terpadu. Candu penyalah guna narkoba wajib direhabilitasi. Penyalah guna tidak masuk jaringan Polisi berkoordinasi dengan BNN untuk dilaksanakan assasment.

Jika ditemukan timbangan dan plastik suset perlu kita dalami apakah pengguna atau pengedar. Kita memutus mata rantai penyuplai. Perlu sinergitas aparat hukum dan stakeholder membasmi peredaran narkoba.

Kejahatan narkoba tidak mengenal jenis kelamin, strata usia dan status sosial akan menghantam siapa aja. Kejahatan narkoba sudah masuk sendi sendi kehidupan bangsa.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Metro

M. Faisal Thamrin Ketua Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) Datang Hadir Seminar Nasional Sebagai Narasumber

Published

on

By

Jakarta, – Dalam upaya memperkuat ekonomi halal sekaligus menjaga semangat persatuan bangsa, digelar Seminar Nasional bertema “Pemuda Penggerak Ekosistem Halal Penjaga Persatuan Bangsa”. Yang dilaksanakan di Asrama Haji Pondok Gedek pada Senen 20 oktober 2025.

Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai kalangan, mulai dari mahasiswa, pelaku usaha muda, akademisi, hingga lembaga pemeriksa halal.

Ketua Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) M. Faisal Thamrin, yang menjadi salah satu narasumber utama, menegaskan pentingnya peran strategis pemuda dalam membangun dan memperluas ekosistem halal di Indonesia.

“Pemuda hari ini memiliki potensi luar biasa dalam menggerakkan industri halal. Mereka adalah generasi kreatif dan digital yang mampu memperkenalkan nilai-nilai halal ke dunia dengan cara yang modern, inklusif, dan berdaya saing,” ujar Faisal Thamrin.

Menurutnya, penguatan ekosistem halal bukan hanya tentang sertifikasi produk, melainkan juga mencakup pembentukan budaya dan gaya hidup yang mengedepankan nilai-nilai kejujuran, kebersihan, dan keberlanjutan.

“Gerakan halal sejatinya adalah gerakan moral dan sosial. Ketika pemuda memahami hal itu, mereka bukan hanya menjadi pelaku ekonomi, tapi juga penjaga nilai dan persatuan bangsa,” lanjutnya.

Dalam seminar tersebut juga dibahas bagaimana ekosistem halal dapat menjadi jembatan bagi persaudaraan lintas agama dan suku. Faisal menekankan bahwa nilai halal memiliki sifat universal dan bisa diterima oleh semua kalangan.

“Halal bukan hanya milik umat Islam. Prinsipnya adalah kebaikan, kebersihan, dan keadilan. Melalui gerakan ini, kita bisa memperkuat rasa saling menghargai dan mempererat persatuan,” tambahnya.

Seminar ini menjadi momentum penting bagi generasi muda untuk memahami potensi besar industri halal sebagai sektor ekonomi masa depan yang menjanjikan. Selain meningkatkan pemahaman, kegiatan ini juga diharapkan melahirkan kolaborasi antara lembaga halal, pemerintah, kampus, dan pelaku usaha muda.

“Harapan kami, setelah seminar ini, akan muncul lebih banyak pemuda yang menjadi penggerak halal di lingkungannya masing-masing. Mereka bisa menjadi motor penggerak ekonomi yang bersih, adil, dan beretika,” tutup Faisal Thamrin.

Continue Reading

Metro

Pengukuhan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Perkumpulan Perempuan Minang Indonesia (PPMI)

Published

on

By

Continue Reading

Metro

Restoran Tempong Nyo by Gading Marten Resmi Sertifikat Halal dari BPJPH Kementerian Agama RI

Published

on

By

Jakarta, – Restoran Tempong Nyo by Gading Marten, yang dikenal luas dengan sajian khas Nusantara bercita rasa pedas dan autentik, kini resmi memperoleh Sertifikat Halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama RI.

Sertifikasi ini menjadi bukti nyata komitmen Tempong Nyo dalam menghadirkan kuliner yang tidak hanya lezat, tetapi juga aman dan sesuai dengan prinsip kehalalan bagi seluruh pelanggan kata Owner  Restoran Tempong Nyo by Gading Marten Heri Ardiansyah di sela sela acara Munas Hidayatullah VI di Asrama Haji Pondok Gede Jakarta, Senin (20/10/25).

“Alhamdulillah, kami bersyukur restoran Tempong Nyo telah resmi bersertifikat halal. Ini adalah wujud komitmen kami untuk terus menjaga kepercayaan pelanggan, terutama masyarakat Muslim, agar bisa menikmati sajian kami dengan tenang dan nyaman,” ujar Heri Ardiansyah.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap hidangan yang keluar dari dapur Tempong Nyo memenuhi standar kualitas dan kehalalan tertinggi. Sertifikat halal ini semakin memperkuat komitmen kami untuk menjadi bagian dari ekosistem kuliner halal Indonesia yang berkembang pesat,” tutur Gading Marten.

Restoran Tempong Nyo yang dikenal dengan tagline “Pedasnya Bikin Ketagihan” telah menjadi salah satu destinasi kuliner populer di Jakarta dan sejumlah kota besar lainnya. Dengan diperolehnya sertifikat halal, Tempong Nyo berharap dapat memperluas jangkauan konsumennya serta berkontribusi dalam mengangkat potensi industri kuliner halal nasional.

Heri Ardiansyah juga menegaskan, setelah memperoleh sertifikat halal, seluruh proses produksi dan bahan baku akan terus diawasi secara ketat agar selalu sesuai dengan standar halal dan higienitas.

Dengan pencapaian ini, Tempong Nyo by Gading Marten semakin memperkokoh posisinya sebagai restoran lokal modern yang peduli pada kualitas, keaslian, dan kehalalan dalam setiap sajian.

Tempong Nyo by Gading Marten adalah restoran yang mengusung konsep kuliner khas Nusantara dengan cita rasa pedas khas sambal tempong dari Jawa Timur. Tempong Nyo by Gading Marten sudah ada 3 cabang:  Pantai indah kapuk, Cililitan dan Menteng.

Menu Nasi Tempong Nyo by Gading Marten mencakup berbagai hidangan khas Banyuwangi seperti nasi tempong dengan lauk pilihan, serta menu lainnya seperti nasi goreng, kwetiaw, rawon, soto, dan sop iga. Pengunjung juga dapat memilih lauk seperti ayam goreng, ikan, lele, atau ati ampela, dan membuat sambal sendiri sesuai selera.

Menu utama
Nasi Tempong: Nasi dengan lauk gorengan (ayam, ikan, lele, ati ampela, dll.), sayuran rebus, dan sambal tempong yang bisa dibuat sesuai tingkat kepedasan.

Menu lainnya:
Nasi goreng
Kwetiaw
Rawon
Soto
Sop iga
Nasi Goreng Sotong Che Nom
Nasi Bakar Tanpa Daun Pisang
Pilihan lauk
Ayam Goreng
Ikan Kembung Goreng Tempong
Ikan Nila Goreng Tempong
Lele Tempong
Ati Ampela Goreng Tempong
Telor Dadar
Oseng cumi pete
Tempe goreng
Menu sambal
Sambal Tempong: Sambal khas Banyuwangi yang pedas dan menggunakan tomat ranti.
Tersedia pilihan untuk membuat sambal sendiri sesuai selera

Continue Reading

Trending