Connect with us

Metro

Refleksi 74 Tahun Indonesia Merdeka Ancaman Bahaya Narkoba Dan Kebijakan Hukum

Published

on

Jakarta – Narkotika sangat diperlukan dalam dunia medis tetapi dengan pengawasan yang ketat Yang disasar penyalah narkoba adalah generasi muda.Gagal generaai muda awal kehancuran bangsa.

Awal masuk narkoba gram sekarang dalam ton demikian kata sambutan Kadiv Humas Polri yang disampaikan Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Pol DR Didik Prasetio dalam Seminar Ancaman Bahaya Narkoba dan Kebijakan Hukum Refleksi 74 Tahun Indonesia Merdeka di Hotel Grand Kemang Jakarta, Rabu (14/8/2019).

Brigjen Pol Didik menambahkan perlu sinergitas stake holder terkait. Peredaran narkoba sudah dengan beragam cara modus. Kita tetap perlu waspada. Tidak hanya motif bisnis tapi pelemahan generasi penerus bangsa.

Bahaya narkoba sudah banyak banyak memakan korban tokoh-tokoh publik.
Peredaran narkoba harus diberantas sampai tuntas. Kita sangay prihatin penyalah gunaan narkoba. Sudah menyasar kalangn akademis, pejabat publik publik figur dan generasi muda.

H. KRH Henry Yosodiningrat pendiri Granat mengatakan Upaya mencegah narkoba kedalam negeri.Beredar narkoba dikalangn masyarakat. Gagal Memberantas peredaran gelap narkoba.Mencegah terjadii penyalah gunaan narkoba. Terjadi banyak korban. Gagal dalam upaya rehabilitasi.

Henry menjelaskan lebih cenderung melihat tebang pilih dalam penyalah guna narkoba. Pemakai itu korban dan harus rehab. Menurut saya pengguna yang memiliki ketergantungan harus direhabilitasi.

Bagi pemakai seperti A, apa urusannya direhab?. Kasusnya nunung sangat kebetulan bisa dilihatt dari frekwensi dia pecandu. Pengguna seperti apa direhab. Pengguna mana yang patut direhabilitasi ungkap Henry.

Komjen Pol (Purn) Anang Iskandar
Awal kemertdekaan tidak ada larangan penggunaan candu akibatnya banyak penyandu narkoba. 10 tahun setelah tahun 61 dievaluasi Generasi hipis di Amerika adalah generasi Amerika yang hepi-hepi tidak memikirkan negara. Penyalah guna tidak boleh dipenjara tapi direhabilitasi.

Pengedar narkoba dihukum penjara.
Tujuan UU No.35 tahun 2009 Memberantas peredaran gelap narkoba dan Menjamin pengaturan upaya rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial bagi penyalah guna dan pecandu. Penyidik dan penuntut umum boleh menempatkan rehabilitasi.

Tempat rehabilitasi adalah Rumah Sakit atau yang ditunjuk menteri kesehatan.
Penegakan hukum terhadap pengedar bersifat represif.

Brigjen Pol Eko Daniyanto Dir Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri mengatakan dalam kurun 3 tahun terakhir luar biasa massif peredaran narkoba ada 5 juta lebih pengguna narkoba.

Orang sakit harus diobati kami setuju. Kita harus menggali dari mana Ybs mendapatkan narkoba Tugas kami mengembangkan sampai kepada bandarnya. Apakah ada jaringan?. Contoh N. Kalau selebriti atau artis ada stigma penyalah guna direhab. Klo 0.5 adalah pecandu.

TAT adalah Team Assesment Terpadu. Candu penyalah guna narkoba wajib direhabilitasi. Penyalah guna tidak masuk jaringan Polisi berkoordinasi dengan BNN untuk dilaksanakan assasment.

Jika ditemukan timbangan dan plastik suset perlu kita dalami apakah pengguna atau pengedar. Kita memutus mata rantai penyuplai. Perlu sinergitas aparat hukum dan stakeholder membasmi peredaran narkoba.

Kejahatan narkoba tidak mengenal jenis kelamin, strata usia dan status sosial akan menghantam siapa aja. Kejahatan narkoba sudah masuk sendi sendi kehidupan bangsa.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Metro

Wakil Ketua DPRD Kulon Progo Apresiasi Sukses JIKF 2026 dan Sambut Kehadiran Biro Karya Post DIY

Published

on

By

KULON PROGO –10/7/2026, karyapost.com,Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kulon Progo yang akrab disapa Pak Yok, putra asli Kalurahan Jatisarono, Kapanewon Nanggulan, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya Jogja International Kite Festival (JIKF) 2026.

Menurut Pak Yok, keberhasilan penyelenggaraan festival layang-layang bertaraf internasional tersebut merupakan hasil kerja sama dan sinergi berbagai pihak. Ia menyampaikan penghargaan kepada Panitia JIKF 2026, Dinas Pariwisata Daerah Istimewa Yogyakarta, Pemerintah Daerah, serta seluruh dinas dan instansi terkait yang telah memberikan dukungan penuh sehingga kegiatan dapat berlangsung dengan baik.

Ucapan terima kasih secara khusus juga disampaikan kepada RM Kukuh Hertriasning, Wayah Dalem Sri Sultan Hamengku Buwono VIII sekaligus Pembina JIKF, atas perhatian dan komitmennya dalam menggali serta mengembangkan potensi kearifan lokal Kulon Progo. Salah satu misi penting yang terus didorong adalah mengangkat kembali keberadaan layangan Mondolan, warisan budaya turun-temurun yang memiliki nilai sejarah dan menjadi identitas masyarakat Kulon Progo agar tetap lestari di tengah perkembangan zaman.

“Pelestarian budaya bukan hanya menjaga tradisi, tetapi juga menanamkan rasa bangga kepada generasi muda agar terus mencintai dan melestarikan warisan leluhur,” ujar Pak Yok.

Sebagai tokoh yang telah dipercaya masyarakat dan mengemban amanah selama tiga periode sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kulon Progo, Pak Yok menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, komunitas budaya, dan media massa dalam mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Pada kesempatan tersebut, Pak Yok juga menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas kehadiran Biro Karya Post di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta. Ia berharap media tersebut mampu menjadi mitra strategis dalam menyampaikan informasi yang akurat, berimbang, edukatif, dan membangun.

“Semoga kehadiran Biro Karya Post dapat memberikan manfaat bagi masyarakat melalui pemberitaan yang positif mengenai berbagai program pembangunan di Kabupaten Kulon Progo. Kami berharap media dapat terus bersinergi dengan pemerintah daerah dalam mengelola informasi yang mencerahkan, sehingga mampu memperkuat partisipasi masyarakat dalam mewujudkan Kulon Progo yang semakin maju, berbudaya, dan sejahtera,” tutup Pak Yok.

Jurnalis Firmanda Dedi Wibowo

Continue Reading

Metro

Rakernas LSB PP Muhammadiyah Bahas Pengembangan Ekosistem Seni Budaya untuk Dakwah Berkemajuan

Published

on

By

Jakarta – Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Lembaga Seni Budaya (LSB) Pimpinan Pusat Muhammadiyah menegaskan komitmennya menjadikan seni dan budaya sebagai pilar penting dalam dakwah berkemajuan, pembangunan karakter bangsa, serta penguatan peradaban Indonesia.

Kegiatan yang mengusung tema “Membumikan Dakwah Berkemajuan: Mengembangkan Ekosistem Seni dan Budaya yang Kreatif dan Inklusif” ini berlangsung di Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta Pusat, Jumat (10/7/2026).

Rakernas dihadiri Ketua Umum PP Muhammadiyah Prof. Dr. Haedar Nashir, Menteri Kebudayaan Fadli Zon, jajaran pimpinan Muhammadiyah, pengurus LSB dari seluruh Indonesia, serta sejumlah pegiat seni dan budaya.

Dalam sambutannya, Haedar Nashir menegaskan bahwa seni dan budaya bukan sekadar ekspresi estetika, tetapi memiliki peran strategis sebagai media dakwah yang mampu menyentuh dimensi kemanusiaan secara universal.

“Seni dan budaya merupakan bagian penting dari peradaban bangsa. Ketika kita mengembangkan seni budaya, sejatinya kita sedang membangun kebudayaan yang pada akhirnya melahirkan peradaban umat manusia,” ujar Haedar.

Ia menjelaskan, sejak Muhammadiyah memperkenalkan konsep dakwah kultural pada 2002, organisasi tersebut terus mendorong perubahan cara pandang terhadap seni budaya. Seni diposisikan sebagai media dakwah yang mencerahkan, memperhalus budi pekerti, membangun nilai kemanusiaan, sekaligus mendekatkan manusia kepada Allah SWT.

Haedar juga mencontohkan berbagai karya budaya yang telah menjadi identitas Muhammadiyah, seperti lagu Sang Surya, seni drum band, hingga bela diri Tapak Suci, yang tidak hanya memperkuat solidaritas warga persyarikatan, tetapi juga telah dikenal di tingkat internasional.

Sementara itu, Menteri Kebudayaan Fadli Zon mengajak Muhammadiyah memperkuat kolaborasi dengan pemerintah dalam memajukan kebudayaan nasional. Menurutnya, hadirnya Kementerian Kebudayaan sebagai kementerian tersendiri merupakan momentum penting untuk mempercepat pelestarian dan pengembangan budaya Indonesia.

Fadli mengutip Pasal 32 Ayat (1) UUD 1945 yang menegaskan bahwa negara berkewajiban memajukan kebudayaan nasional di tengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budayanya.

Ia mengungkapkan, Indonesia memiliki kekayaan budaya yang sangat besar, dengan lebih dari 2.700 Warisan Budaya Takbenda, 743 Cagar Budaya Nasional, serta ratusan museum yang menjadi modal penting dalam memperkuat identitas bangsa.

Selain itu, berbagai temuan arkeologi terbaru, mulai dari lukisan gua tertua di dunia di Pulau Muna hingga artefak Islam awal di Bongal, Tapanuli Tengah, menunjukkan Indonesia memiliki sejarah peradaban yang sangat panjang dan menjadi salah satu pusat peradaban dunia.

“Temuan-temuan tersebut membuka ruang kajian baru mengenai sejarah Indonesia sekaligus memperkuat narasi bahwa bangsa ini memiliki warisan budaya yang sangat tua dan bernilai tinggi,” kata Fadli.

Ia juga menegaskan bahwa Islam dan kebudayaan tidaklah bertentangan. Sejarah membuktikan dakwah Islam di Nusantara berkembang melalui dialog budaya, akulturasi, serta pendekatan seni tanpa meninggalkan nilai-nilai tauhid.

“Film, musik, seni pertunjukan, kaligrafi, arsitektur masjid, hingga tradisi lokal dapat menjadi media dakwah yang efektif. Budaya adalah kekuatan lunak (soft power) yang harus terus dikembangkan,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Fadli menawarkan berbagai peluang kerja sama antara Kementerian Kebudayaan dengan LSB PP Muhammadiyah, di antaranya melalui program Dana Indonesiana, pengembangan festival seni dan budaya, hingga Santri Film Festival sebagai ruang kreativitas generasi muda dalam menyampaikan pesan-pesan keagamaan, kebangsaan, dan kemanusiaan.

Rakernas LSB PP Muhammadiyah diharapkan menjadi tonggak penting dalam memperkuat sinergi antara Muhammadiyah dan pemerintah untuk membangun ekosistem seni budaya yang kreatif, inklusif, serta menjadikan seni sebagai instrumen dakwah, pemberdayaan masyarakat, dan penguatan identitas serta peradaban bangsa Indonesia.

Continue Reading

Metro

Ketua Umum KADIN DKI Jakarta Diana Dewi Melayat ke Rumah Duka Rachmat Gobel, Kenang Keteladanan Sang Tokoh Bangsa

Published

on

By

Jakarta – Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (KADIN) DKI Jakarta periode 2024–2029, Diana Dewi, mendatangi rumah duka almarhum Rachmat Gobel di Jakarta, Jumat (10/7/2026), untuk menyampaikan belasungkawa secara langsung kepada keluarga yang ditinggalkan.

Diana Dewi, yang juga merupakan Pendiri dan CEO PT Suri Nusantara Jaya, Bendahara Umum DPN HKTI, serta Anggota Dewan Kehormatan PMI DKI Jakarta, mengungkapkan rasa duka cita yang mendalam atas wafatnya Rachmat Gobel. Menurutnya, Indonesia telah kehilangan seorang tokoh bangsa yang telah mendedikasikan hidupnya bagi kemajuan dunia usaha, pembangunan nasional, dan pengabdian kepada masyarakat.

“Kepergian beliau menjadi pengingat bagi kita semua bahwa usia adalah rahasia Allah SWT. Mudah-mudahan dari peristiwa ini kita dapat mengambil hikmah, menjalani kehidupan dengan sebaik-baiknya, serta meninggalkan teladan yang bermanfaat bagi banyak orang, sebagaimana yang telah dicontohkan oleh Bapak Rachmat Gobel,” ujar Diana Dewi usai melayat.

Ia menilai, sosok Rachmat Gobel merupakan figur yang dikenal luas karena integritas, kepemimpinan, dan dedikasinya dalam membangun sektor industri nasional. Kiprahnya sebagai pengusaha, negarawan, dan anggota DPR RI telah memberikan inspirasi bagi banyak kalangan, khususnya generasi muda untuk terus berkarya dan mengabdi kepada bangsa.

“Beliau telah memberikan banyak inspirasi melalui pengabdian dan dedikasinya. Keteladanan beliau merupakan warisan nilai yang harus terus dijaga dan diteruskan oleh generasi penerus bangsa,” katanya.
Diana Dewi juga menyampaikan doa dan harapan agar keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan serta ketabahan dalam menghadapi cobaan tersebut.

“Kami turut berduka cita yang sedalam-dalamnya. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan kesabaran, kekuatan, dan senantiasa berada dalam lindungan Allah SWT. Semoga almarhum husnul khatimah, diampuni segala dosa-dosanya, serta mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah SWT,” tuturnya.

Wafatnya Rachmat Gobel menjadi kehilangan besar bagi Indonesia. Selain dikenal sebagai tokoh nasional dan pelaku usaha, almarhum juga mengabdikan dirinya sebagai anggota DPR RI serta dikenal luas atas kontribusinya dalam mendorong kemajuan industri, pengembangan dunia usaha, dan pembangunan ekonomi nasional.

Rachmat Gobel meninggal dunia pada Jumat, 10 Juli 2026, pukul 03.20 WIB di RS Brawijaya Tebet, Jakarta Selatan, dalam usia 63 tahun. Jenazah disemayamkan di rumah duka di kawasan Jalan Prof. Dr. Soepomo, Jakarta Selatan, sebelum dimakamkan di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta.

Continue Reading

Trending