Connect with us

Metro

“Pihak Panin Dai ichi Life Panik, Sibuk Menanggapi Berita Bukan Menyelesaikan Masalah”

Published

on

Jakarta – Tanggapan Tim kuasa hukum ibu Molly nasabah Panin Dai_ichi Life yang melaporkan Panin Dai_ichi Life ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat atas berita Klarifikasi Asuransi Panin Dai_ichi Life,

Klarifikasi yang dilayangkan Panin Dai-ichi Life, Tim kuasa hukum Molly, Suryani, SH, MH menyebut pihak asuransi Panin Dai_ichi Life tidak bisa menghilangkan hak nasabah begitu saja, dengan telah menerima premi yang berjumlah total Rp 108 juta dari Molly dan alm Astiang, maka keterikatan hukum telah timbul antara Panin Dai_Ichi Lifedan nasabah, sehingga tidak bisa dan tidak sah Panin Dai_Ichi Life secara sepihak menyatakan polis lapse/dibatalkan.

“Buku polis adalah product pihak asuransi Panin Dai_Ichi Life, Isi juga ditentukan sendiri oleh pihak Panin Dai_Ichi Life, nasabah sama sekali tidak diberikan kesempatan yang sama dan seimbang terkait isi dan maksud dalam polis, sehingga dalam hal ini nasabah tidak pernah menyetujui isi polis. Berdasarkan perundangan yang berlaku maka polis tidak bisa dijadikan sebagai pedoman yang mengikat pihak lain, ketentuan Baku demikian menyalahi Undang-undang perlindungan konsumen,” kata Suryani.

Pihak Panin Dai_Ichi Life sendiri, lanjut dia sudah mengakui bahwa surat pemberitahuan mengenai tidak menerima pembayaran premi dari Molly dan alm Astiang tidak sampai kepada nasabah dan surat kembali ke Panin Dai_Ichi Life, dengan demikian, terbukti nasabah dalam hal ini Molly dan alm Astiang semasa hidupnya tidak pernah menerima pemberitahuan. Dan Panin sendiri tidak berupaya melakukan komunikasi melalui agen yang menawarkan asuransi.

Ini jelas, kata dia, Panin Dai_Ichi Life patut diduga dengan sengaja mencari kesempatan menghilangkan Hak manfaat nasabah, patut diduga banyak nasabah diperlakukan dengan alasan seperti itu, maka bisa dibayangkan betapa kayanya pihak asuransi Panin Dai_Ichi Life saat ini. Pihak Panin Dai_Ichi Life pada saat menerima pembayaran premi juga, kata dia tidak pernah bertanya dari mana asal uang pembayaran preminya?
“Siapa nasabah yang membayar dan tinggal dimana nasabahnya. Intinya tidak pernah mempermasalahkan data nasabah (Molly dan Astiang). Giliran tidak menerima premi tidak berupaya mencari data nasabah dan memberikan peringatan minimal 3 kali. Bahkan Panin Dai_Ichi life dengan gagah berani mengakui kesalahannya bahwa surat hanya dikirimkan sekali kepada nasabah dan dikembalikan dengan alasan pindah alamat, setelah itu selesai begitu saja dan tinggal menghilangkan hak nasabah. Peraturan hukum rimba mana yang dipakai Panin Dai_Ichi Life ? Patut diduga ini adalah faktor kesengajaan dari Panin supaya polis nasabah lapse, sehingga haknya juga turut hilang, sehingga yang untung adalah pihak Panin Dai_Ichi Life, sungguh smart,” kata dia

Jika benar Panin Dai_Ichi Life membayar puluhan bahkan ratusan miliar setiap tahun atas klaim nasabah, kata dia, maka sangat tidak worthed hanya gara-gara Rp270 juta klaim nasabah Molly atas kematian suaminya Astiang ditolak dengan alasan lapse. Ini, kata dia membuktikan Panin Dai_Ichi Life menganggap remeh premi 1.5 juta/bulan dan klaim Rp270 juta.

“Seyogyanya pihak Panin segera menyelesaikan persoalan yang kecil dengan memperbaiki kekeliruan secepatnya membayar klaim bukan Panik menanggapi Berita Media, dan mencari-cari alasan pembenar yang tidak masuk diakal, sehingga persoalan semakin melebar yang akhirnya merugikan reputasi Panin Dai_ichi Life yang dalam pengakuannya adalah perusahaan asuransi berkomitmen yang telah membayar puluhan, bahkan ratusan miliar klaim pertahun kepada nasabah,” kata dia.

https://www.petisionline.net/cabut_izin_asuransi_panin_dai-ichi_life

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Metro

Fajar Aldila, S.H., M.Kn.Wakil Bupati Sumedang komitmennya untuk Percepat Pengembangan Minat dan Potensi Masyarakat di Kabupaten Sumedang Melalui Manfaat Teknologi Digital Terbaru

Published

on

By

Jakarta – M. Fajar Aldila, S.H., M.Kn. menegaskan komitmennya untuk mempercepat pengembangan minat dan potensi masyarakat di Kabupaten Sumedang melalui pemanfaatan teknologi digital terbaru, khususnya implementasi IPv6 Enhanced dan Net 5.5G. Hal ini disampaikan dalam agenda IPv6 Enhanced Net5.5G Conference: Transformasi Digital, sebuah forum yang menghadirkan para pemimpin daerah, pakar teknologi, dan pelaku industri.Kamis (4/12/2025)

Dalam pernyataannya, Wakil Bupati menekankan bahwa Sumedang saat ini membutuhkan strategi konkret dan terukur untuk memastikan masyarakat tidak hanya menjadi pengguna teknologi, tetapi juga pelaku aktif yang memanfaatkan digitalisasi untuk pendidikan, ekonomi, dan inovasi lokal.

“Pengembangan minat masyarakat di Sumedang harus berbasis pada kemampuan digital. Dengan hadirnya teknologi IPv6 Enhanced dan Net5.5G, kita punya peluang besar untuk melahirkan talenta-talenta baru, UMKM digital, serta layanan publik yang lebih cepat, mudah, dan inklusif,” ujar Fajar Aldila.

Fajar Aldila menegaskan beberapa langkah strategis untuk mendorong keterlibatan masyarakat menuju transformasi digital, antara lain:

1. Memperkuat literasi digital mulai dari desa hingga kota.
2. Membuka ruang pengembangan minat khusus seperti teknologi, seni digital, konten kreatif, dan kewirausahaan.
3. Mendorong UMKM lokal masuk ke ekosistem digital dengan akses konektivitas yang lebih cepat dan stabil.
4. Membangun infrastruktur jaringan yang modern berbasis IPv6 Enhanced sebagai tulang punggung smart city.
5. Kolaborasi dengan pemerintah pusat, operator telekomunikasi, dan pelaku industri untuk memperluas akses dan meningkatkan kualitas jaringan.

Dengan kehadiran teknologi Net5.5G, Kabupaten Sumedang berpotensi menjadi salah satu daerah dengan transformasi digital paling progresif di Jawa Barat. Teknologi tersebut memungkinkan:

* Koneksi internet ultra-responsif untuk pendidikan, layanan publik, hingga industri kreatif.
* Peningkatan efisiensi data untuk mendukung smart governance.
* Akselerasi inovasi di sektor pertanian, kesehatan, dan ekonomi kreatif.

“Kami ingin memastikan bahwa seluruh masyarakat—khususnya generasi muda—mendapatkan kesempatan untuk mengembangkan minat dan potensi mereka. Transformasi digital bukan sekadar tren, tetapi kebutuhan masa depan Sumedang,” tambahnya.

Melalui konferensi ini, pemerintah daerah Sumedang menegaskan komitmennya untuk bekerja sama dengan seluruh pemangku kepentingan dalam membangun ekosistem digital yang kuat, inklusif, dan berkelanjutan. Transformasi digital bukan hanya soal teknologi, tetapi tentang memperluas kesempatan, memperkuat kreativitas, dan menciptakan kesejahteraan masyarakat.

Continue Reading

Metro

Prof. Dr. Edi Surya Negara Harahap: Pendidikan Indonesia Harus Siap Menyongsong Era Kecerdasan Artifisial

Published

on

By

Jakarta, – Ikatan Sarjana Sistem Informasi dan Ilmu Komputer (ISSMART) di bawah kepemimpinan Prof. Dr. Edi Surya Negara Harahap, S.Kom., M.Kom, menggelar peringatan Hari Guru Nasional 2025, bertempat Aula Heritage Gedung Kementerian Kordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Jalan Merdeka Barat Nomor 3, Jakarta pusat, Selasa (3/12/2025)

dengan tema “Pendidikan Indonesia Menyongsong Era Kecerdasan Artifisial”. Acara ini menjadi ruang refleksi sekaligus seruan penting untuk mempercepat transformasi pendidikan nasional agar mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi kecerdasan artifisial (AI).

Prof. Dr. Edi Surya Negara Haraphap S.Kom, M.Kom menyampaikan bahwa guru adalah garda depan dalam membentuk kualitas sumber daya manusia Indonesia, terutama di era digital yang semakin cepat berubah.
“Kecerdasan artifisial bukan lagi masa depan, tetapi sudah menjadi realitas hari ini. Guru harus dibekali pengetahuan, keterampilan digital, dan literasi AI agar mampu mempersiapkan generasi yang kompetitif secara global,” tegasnya

Acara peringatan Hari Guru Nasional ini diisi dengan dialog interaktif, workshop teknologi pembelajaran, serta diskusi kebijakan pendidikan berbasis AI. ISSMART menegaskan komitmennya untuk mendorong peningkatan kapasitas guru melalui pelatihan AI, pengembangan kurikulum digital, dan kolaborasi dengan berbagai institusi pendidikan.

Prof. Edi Surya Negara Harahap juga menekankan pentingnya integrasi nilai-nilai etika di tengah laju perkembangan teknologi.
“Pemanfaatan AI harus tetap berpijak pada nilai kemanusiaan. Guru memiliki peran strategis untuk memastikan teknologi digunakan sebagai alat pemberdayaan, bukan sebaliknya,” ujarnya.

Dengan semangat Hari Guru Nasional 2025, ISSMART mengajak seluruh pemangku kepentingan pemerintah, akademisi, dunia industri, hingga masyarakat bersama-sama membangun ekosistem pendidikan yang adaptif, inovatif, dan berkarakter di era kecerdasan artifisial.

Continue Reading

Metro

Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LKMN) Gelar Konferensi Pers: Penyampaian Informasi dan Pelaksanaan Distribusi Royalti Digital bagi LMK Pencipta yang Telah Terverifikasi

Published

on

By

Jakarta,— Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LKMN) menggelar konferensi pers, pada hari Selasa 3 November 2025, bertempat Ruang Orchard Gedung Puri Matani 1, Jakarta,
untuk menyampaikan perkembangan terbaru mengenai proses verifikasi dan distribusi royalti digital kepada para LMK Pencipta. Acara ini menjadi momentum penting dalam memastikan transparansi, akuntabilitas, serta penguatan ekosistem ekonomi kreatif berbasis hak cipta di Indonesia.

Tempat : Ruang Rapat Puri Orchid
Gedung Puri Matari 1 Lantai UG JI. H.R. Rasuna Said Kav. H1-H2 Jakarta Selatan 12920.Rabu (3/12/2025)

Penyampaian informasi dan pelaksanaan distribusi royalti digital bagi LMK pencipta yang terverifikasi melibatkan pengumpulan data oleh LMK, verifikasi data tersebut oleh LMKN, dan akhirnya distribusi royalti oleh LMKN kepada LMK untuk disalurkan kepada anggota pencipta. LMK wajib mengunggah data anggota dan ciptaannya ke Pusat Data Lagu dan Musik (PDLM), sementara LMKN memastikan seluruh proses berjalan transparan dan akuntabe

Dalam konferensi pers tersebut, LKMN menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kualitas layanan manajemen kolektif, khususnya dalam distribusi royalti digital yang bersumber dari berbagai platform daring. Penyaluran ini diberikan kepada para pencipta dan pemegang hak yang telah memenuhi proses verifikasi resmi sesuai regulasi yang berlaku.

Andi Mulhanan. T Ketua LKMN menegaskan bahwa proses distribusi tahun ini menjadi tonggak penting karena memanfaatkan sistem digital yang lebih akurat
dan terintegrasi, sehingga memastikan bahwa setiap pencipta menerima hak ekonominya secara adil.

“LKMN berkomitmen menjamin bahwa setiap rupiah royalti digital disalurkan kepada pihak yang berhak. Sistem verifikasi yang kami lakukan merupakan bentuk perlindungan terhadap karya serta hak moral dan ekonomi para pencipta,” tegas perwakilan LKMN dalam sesi paparan.

Melalui mekanisme verifikasi data pencipta yang semakin ketat dan berbasis teknologi, LKMN memastikan bahwa distribusi royalti dilakukan secara terukur, transparan, dan akuntabel. Langkah ini juga diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan publik serta mendorong tumbuhnya kreativitas di tanah air.

Selain itu, LKMN juga membuka ruang dialog dengan para pemangku kepentingan, termasuk LMK Pencipta, pemerintah, serta pelaku industri digital untuk memperkuat tata kelola hak cipta di Indonesia

Dengan diselenggarakannya konferensi pers ini, LKMN berharap masyarakat semakin memahami peran strategis lembaga manajemen kolektif dalam melindungi dan mengoptimalkan hak ekonomi para pencipta di era digital yang terus berkembang

Continue Reading

Trending