Connect with us

Metro

“Pihak Panin Dai ichi Life Panik, Sibuk Menanggapi Berita Bukan Menyelesaikan Masalah”

Published

on

Jakarta – Tanggapan Tim kuasa hukum ibu Molly nasabah Panin Dai_ichi Life yang melaporkan Panin Dai_ichi Life ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat atas berita Klarifikasi Asuransi Panin Dai_ichi Life,

Klarifikasi yang dilayangkan Panin Dai-ichi Life, Tim kuasa hukum Molly, Suryani, SH, MH menyebut pihak asuransi Panin Dai_ichi Life tidak bisa menghilangkan hak nasabah begitu saja, dengan telah menerima premi yang berjumlah total Rp 108 juta dari Molly dan alm Astiang, maka keterikatan hukum telah timbul antara Panin Dai_Ichi Lifedan nasabah, sehingga tidak bisa dan tidak sah Panin Dai_Ichi Life secara sepihak menyatakan polis lapse/dibatalkan.

“Buku polis adalah product pihak asuransi Panin Dai_Ichi Life, Isi juga ditentukan sendiri oleh pihak Panin Dai_Ichi Life, nasabah sama sekali tidak diberikan kesempatan yang sama dan seimbang terkait isi dan maksud dalam polis, sehingga dalam hal ini nasabah tidak pernah menyetujui isi polis. Berdasarkan perundangan yang berlaku maka polis tidak bisa dijadikan sebagai pedoman yang mengikat pihak lain, ketentuan Baku demikian menyalahi Undang-undang perlindungan konsumen,” kata Suryani.

Pihak Panin Dai_Ichi Life sendiri, lanjut dia sudah mengakui bahwa surat pemberitahuan mengenai tidak menerima pembayaran premi dari Molly dan alm Astiang tidak sampai kepada nasabah dan surat kembali ke Panin Dai_Ichi Life, dengan demikian, terbukti nasabah dalam hal ini Molly dan alm Astiang semasa hidupnya tidak pernah menerima pemberitahuan. Dan Panin sendiri tidak berupaya melakukan komunikasi melalui agen yang menawarkan asuransi.

Ini jelas, kata dia, Panin Dai_Ichi Life patut diduga dengan sengaja mencari kesempatan menghilangkan Hak manfaat nasabah, patut diduga banyak nasabah diperlakukan dengan alasan seperti itu, maka bisa dibayangkan betapa kayanya pihak asuransi Panin Dai_Ichi Life saat ini. Pihak Panin Dai_Ichi Life pada saat menerima pembayaran premi juga, kata dia tidak pernah bertanya dari mana asal uang pembayaran preminya?
“Siapa nasabah yang membayar dan tinggal dimana nasabahnya. Intinya tidak pernah mempermasalahkan data nasabah (Molly dan Astiang). Giliran tidak menerima premi tidak berupaya mencari data nasabah dan memberikan peringatan minimal 3 kali. Bahkan Panin Dai_Ichi life dengan gagah berani mengakui kesalahannya bahwa surat hanya dikirimkan sekali kepada nasabah dan dikembalikan dengan alasan pindah alamat, setelah itu selesai begitu saja dan tinggal menghilangkan hak nasabah. Peraturan hukum rimba mana yang dipakai Panin Dai_Ichi Life ? Patut diduga ini adalah faktor kesengajaan dari Panin supaya polis nasabah lapse, sehingga haknya juga turut hilang, sehingga yang untung adalah pihak Panin Dai_Ichi Life, sungguh smart,” kata dia

Jika benar Panin Dai_Ichi Life membayar puluhan bahkan ratusan miliar setiap tahun atas klaim nasabah, kata dia, maka sangat tidak worthed hanya gara-gara Rp270 juta klaim nasabah Molly atas kematian suaminya Astiang ditolak dengan alasan lapse. Ini, kata dia membuktikan Panin Dai_Ichi Life menganggap remeh premi 1.5 juta/bulan dan klaim Rp270 juta.

“Seyogyanya pihak Panin segera menyelesaikan persoalan yang kecil dengan memperbaiki kekeliruan secepatnya membayar klaim bukan Panik menanggapi Berita Media, dan mencari-cari alasan pembenar yang tidak masuk diakal, sehingga persoalan semakin melebar yang akhirnya merugikan reputasi Panin Dai_ichi Life yang dalam pengakuannya adalah perusahaan asuransi berkomitmen yang telah membayar puluhan, bahkan ratusan miliar klaim pertahun kepada nasabah,” kata dia.

https://www.petisionline.net/cabut_izin_asuransi_panin_dai-ichi_life

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Metro

RUPS PT Santoso Dua Bersaudara Tetapkan Kembali Prof. Dr. H. Tubagus Bahrudin sebagai Presiden Komisaris, Kuasai Saham Senilai Rp1,3 Triliun

Published

on

By

Jakarta – PT Santoso Dua Bersaudara menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang berlangsung dengan agenda pembahasan kinerja perusahaan, penguatan tata kelola, serta penetapan susunan pengurus untuk periode berikutnya. Salah satu keputusan penting dalam rapat tersebut adalah kembali ditetapkannya Prof. Dr. H. Tubagus Bahrudin, S.E., M.M. sebagai Presiden Komisaris PT Santoso Dua Bersaudara.

Keputusan para pemegang saham untuk kembali memberikan amanah kepada Prof. Tubagus Bahrudin merupakan bentuk apresiasi atas kepemimpinan, pengalaman, serta kontribusinya dalam mengawal kebijakan strategis perusahaan. Di bawah pengawasan Dewan Komisaris, perusahaan diharapkan mampu terus meningkatkan kinerja, memperluas jaringan usaha, serta memperkuat tata kelola perusahaan yang profesional, transparan, dan akuntabel.

Dalam RUPS tersebut juga terungkap bahwa Prof. Dr. H. Tubagus Bahrudin merupakan pemegang saham terbesar di PT Santoso Dua Bersaudara dengan nilai kepemilikan saham mencapai Rp1,3 triliun. Posisi tersebut menunjukkan besarnya kepercayaan dan komitmen beliau terhadap perkembangan serta prospek bisnis perusahaan dalam jangka panjang.

Manajemen PT Santoso Dua Bersaudara menyampaikan optimisme bahwa dengan kepengurusan yang kembali diperkuat, perusahaan akan semakin fokus menjalankan strategi bisnis yang berorientasi pada pertumbuhan berkelanjutan, peningkatan nilai perusahaan, serta penciptaan manfaat bagi seluruh pemegang saham dan para pemangku kepentingan.

RUPS juga menjadi momentum bagi perusahaan untuk memperkuat sinergi antara jajaran direksi, dewan komisaris, dan para investor dalam menghadapi tantangan dunia usaha yang semakin kompetitif. Melalui inovasi, efisiensi operasional, dan pengembangan sektor usaha yang dijalankan, PT Santoso Dua Bersaudara menargetkan peningkatan kinerja yang lebih baik pada tahun-tahun mendatang.

Dengan kembali dipercaya menjabat sebagai Presiden Komisaris dan didukung sebagai pemegang saham terbesar, Prof. Dr. H. Tubagus Bahrudin diharapkan mampu membawa PT Santoso Dua Bersaudara semakin berkembang, memiliki daya saing yang kuat, serta memberikan kontribusi nyata bagi pertumbuhan ekonomi nasional.

Continue Reading

Metro

Sinergi Komite dan Dinas Dikpora: Komitmen Bersama Memajukan Kualitas Pendidikan di SMPN 2 Galur

Published

on

By

KULON PROGO —karyapost.com, Komite SMP Negeri 2 Galur mengambil langkah progresif dan strategis demi mengawal hak belajar para siswa. Guna memperjuangkan solusi atas krisis kekurangan tenaga pendidik serta keterbatasan sarana prasarana (sapras), pengurus pleno Komite SMPN 2 Galur menggelar audiensi resmi dengan jajaran petinggi Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Kulon Progo pada Kamis, 2 Juli 2026.

Rombongan yang dipimpin langsung oleh Ketua Komite SMPN 2 Galur, Priyo Santoso, serta didampingi penuh oleh jajaran pengurus inti, diterima langsung oleh Kepala Dinas Dikpora Kulon Progo, Nur Wahyudi, di Ruang Pertemuan Srikandi mulai pukul 09.00 WIB. Kehadiran formasi lengkap ini menegaskan keseriusan dan soliditas luar biasa dari wali murid dalam memperjuangkan masa depan pendidikan anak-anak di Galur.

Dalam pemaparannya yang lugas, Priyo Santoso menyuarakan kecemasan mendasar seluruh wali murid terkait ancaman kekosongan guru akibat masa pensiun massal tahun ini. Sekolah diperkirakan akan kehilangan 14 tenaga pendidik sekaligus, sebuah angka yang dinilai berdampak sistemik dan sangat mengganggu stabilitas belajar-mengajar di sekolah yang memiliki kapasitas 18 kelas tersebut.

Selain persoalan guru, komite juga mendesak perhatian serius pemerintah untuk merehabilitasi gedung dan pemenuhan fasilitas penunjang pendidikan lainnya yang sudah banyak mengalami kerusakan sehingga tidak lagi berfungsi optimal.

Tak kalah krusial, perhatian khusus juga ditegaskan bagi keberlangsungan Kelas Khusus Olahraga (KKO) di SMPN 2 Galur.

Komite meminta agar program pencetak atlet berprestasi ini tidak sekadar diposisikan sebagai pilot project kebijakan di atas kertas, melainkan harus dibarengi dengan fasilitasi dan dukungan riil yang memenuhi standar kebutuhan pengembangan bakat olahraga siswa, mengingat fasilitasi belakangan ini dirasakan kian menurun dibandingkan tahun-tahun awal pembentukannya.
Merespons draf kebutuhan tersebut, Kepala Dinas Dikpora Kulon Progo, Nur Wahyudi, memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas inisiatif proaktif Komite SMPN 2 Galur yang dinilai sangat langka dilakukan oleh komite sekolah lain.

Pihaknya menegaskan bahwa kekurangan tenaga pendidik memang menjadi Pekerjaan Rumah (PR) bersama di Kulon Progo, dan dinas berkomitmen penuh untuk mengupayakan pemenuhan kuota tersebut melalui pengajuan formasi ke tingkat pusat, mempermudah regulasi mutasi guru masuk daerah, hingga memaksimalkan penempatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di sekolah prioritas seperti SMPN 2 Galur. Audiensi ini ditutup dengan kesepahaman bersama untuk terus mengawal komitmen pemenuhan fasilitas dan mutu pendidikan demi masa depan anak didik di Galur.

Jurnalis Budi Legowo Santoso

Continue Reading

Metro

Deklarasi DPP Lembaga Nawacita Republik Indonesia, Satukan Semangat 45 Menuju Indonesia Adil, Makmur, dan Bermartabat

Published

on

By

Jakarta – Semangat perjuangan para pendiri bangsa kembali digaungkan melalui deklarasi berdirinya Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lembaga Nawacita Republik Indonesia (LNRI). Organisasi ini hadir sebagai wadah yang menghimpun para tokoh bangsa dari berbagai latar belakang untuk bersama-sama berkontribusi dalam pembangunan nasional menuju Indonesia yang adil, makmur, dan bermartabat.

Deklarasi DPP LNRI mengusung tema “Dengan Semangat 45 Menuju Indonesia Adil dan Makmur”, yang menjadi landasan perjuangan organisasi dalam memperkuat persatuan, menjaga nilai-nilai Pancasila, serta mendukung terwujudnya cita-cita kemerdekaan sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar 1945.

Para pendiri menegaskan bahwa LNRI dibentuk sebagai organisasi yang berorientasi pada kepentingan bangsa dan negara, dengan mengedepankan semangat gotong royong, kebersamaan, serta pengabdian kepada masyarakat. Kehadiran lembaga ini diharapkan mampu menjadi mitra strategis pemerintah, dunia usaha, akademisi, dan seluruh elemen masyarakat dalam mendorong pembangunan nasional yang berkelanjutan.

Adapun Dewan Pendiri DPP Lembaga Nawacita Republik Indonesia terdiri atas tokoh-tokoh nasional, yaitu:
Sultan Fuad Abdurrahman, Sultan Jambi.
Prof. Dr. H. Tubagus Bahrudin, S.E., M.M.
H. A. Bahsar, S.H.
Marsekal Muda TNI (Purn.) Asep Chaerudin.
Dr. Deny Setyawan, S.H.

Dalam kesempatan tersebut, para pendiri menyampaikan komitmen untuk mengembangkan berbagai program di bidang pendidikan, sosial, ekonomi, kebangsaan, pemberdayaan masyarakat, serta penguatan karakter generasi muda. Mereka juga menegaskan pentingnya menjaga persatuan nasional di tengah berbagai tantangan global yang semakin kompleks.

LNRI diharapkan menjadi wadah yang mampu melahirkan gagasan-gagasan konstruktif, mempererat sinergi antar-elemen bangsa, serta berperan aktif dalam menciptakan masyarakat yang sejahtera, berkeadilan, dan memiliki daya saing tinggi.

Melalui deklarasi ini, DPP Lembaga Nawacita Republik Indonesia mengajak seluruh anak bangsa untuk menghidupkan kembali semangat perjuangan 1945 sebagai inspirasi dalam membangun Indonesia yang maju, berdaulat, adil, dan makmur. Dengan kolaborasi seluruh elemen masyarakat, cita-cita menuju Indonesia Emas dapat diwujudkan melalui persatuan, kerja keras, dan semangat pengabdian kepada bangsa dan negara.

Continue Reading

Trending