Connect with us

Metro

Armyn Gultom, Ketua Kornas Fokal IMM Gelar Silaturahmi Nasional “Membangun Sumber Daya Manusia Untuk Indonesia Maju”

Published

on

Jakarta – Kordinator Nasional Forum Keluarga Alumni Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (Fokal IMM) menggelar Silaturahim Nasional (Silatnas) bertajuk ‘Membangun Sumber Daya Manusia untuk Indonesia Maju’ hari Jum’at – Sabtu, 18-19 Oktober 2019 di Hotel Royal Kuningan Jakarta Pukul 13.00 WIB s/d Selesai.

Ketua Umum Kornas Fokal IMM, Armyn Gultom mengatakan, “Ini adalah silaturahmi nasional alumni IMM bukan sebatas sebagai ajang temu kangen saja tetapi juga sebagai wadah urun rembuk untuk menanggapi situasi bangsa ini. Melalui forum ini kami akan membahas tentang situasi kebangsaan, tentang keumatan, dan tentang kontribusi nyata alumni IMM dalam memajukan Indonesia,” Ujar Armyn.

Sejatinya, Silatnas ini dihadiri oleh seluruh perwakilan dari para Alumni IMM di seluruh provinsi Indonesia.

“Prof. Dr. Muhadjir Effendi, M.A.P sebagai Menteri Pendidikan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) membuka Acara ini. Muhadjir mengharapkan agar alumni IMM mampu menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman agar bisa memperkuat eksistensinya dalam pergulatan kebangsaan.

“Pemilu telah usai, saatnya alumni IMM mengambil peran secara strategis dalam membangun bangsa. Eksistensi alumni IMM harus bisa dirasakan oleh semua, dan teranghanya dengan SDM unggul, Indonesia maju akan terwujud. Umat Islam harus menjadi mitra strategis pemerintah dalam membangun bangsa. Menggerakkan pendidikan, sosial dan dakwah,” Terang Muhadjir.

Acara ini turut dihadiri oleh Ton Abdillah Has sebagai Ketua Pelaksana Acara Silatnas Fokal IMM meliputi FGD perumusan peta jalan gerakan untuk Indonesia maju, sidang komisi untuk rekomendasi serta mempersiapkan peringatan Milad IMM dan Muktamar Muhammadiyah akan digelar pada 2020.

Silaturahmi Nasional (Silatnas) alumni Ikatan Keluarga Alumni IMM (Kornas Fokal IMM) mengatakan bahwa sejumlah rumusan solusi masalah bangsa dan keumatan turut dibahas dalam Silatnas ini. Acara silaturahmi nasional alumni IMM dengan Forum permusyawaratan ini tentang situasi kebangsaan, soal keumatan, dan menghadapi Muktamar Muhammadiyah 2020 dan milad IMM,” katanya.

Armyn mengatakan, acara ini juga dihadiri oleh seluruh perwakilan dari para alumni IMM hampir dari seluruh provinsi di Indonesia. Selanjutnya, Kornas Fokal IMM akan rembuk dan melakukan rapat kerja.

“Jadi, nanti rapat kerja. Kemudian tahun depan kita akan munas dan akan memberikan rekomendasi,” Terang Armyn.

Acara ini turut dihadiri sejumlah tokoh nasional, di antaranya Sekjen MUI Anwar Abbas, Mendikbud Muhadjir Effendy, hingga anggota DPR RI Saleh Daulay.

Silaturahmi Nasional (Silatnas) alumni Ikatan Keluarga Alumni IMM (Kornas Fokal IMM) mengatakan bahwa sejumlah rumusan solusi masalah bangsa dan keumatan turut dibahas dalam Silatnas ini. Acara silaturahmi nasional alumni IMM dengan Forum permusyawaratan ini tentang situasi kebangsaan, soal keumatan, dan menghadapi Muktamar Muhammadiyah 2020 dan milad IMM,” katanya.

Armyn mengatakan, acara ini juga dihadiri oleh seluruh perwakilan dari para alumni IMM hampir dari seluruh provinsi di Indonesia (pengurus provinsi) dan pengurus nasional. Selanjutnya, Kornas Fokal IMM akan rembuk dan melakukan rapat kerja. Silatnas juga menjadi bagian dari rapat kerja pengurus karena tahun depan akan menggelar Munas.

“Jadi, nanti rapat kerja. Kemudian tahun depan kita akan munas dan akan memberikan rekomendasi,” Terang Armyn.

“Ya, Tahun depan kita akan menyelenggarakan Musyawarah Nasional (Munas) jadi silatnas ini juga sekaligus akan mempersiapkan materi – materi munas dan akan memberikan rekomendasi pada munas yang akan diselenggarakan pada tahun 2020 mendatang”, ujarnya.

Armyn merinci rekomenadasi yang akan di hasilkan pada silatnas ini dan akan direkomendasi pada munas 2020 mendatang ada empat hal.

– Tentang situasi kebangsaan.

– Soal keummatan.

– Menghadapi Muktamar Muhammadiyah tahun 2020.

– Milad Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah sebagai gebyar dari persiapan muhtamar Muhammadiyah tahun 2020.

Lebih lanjut Armyn menyebutkan Silat ini juga akan diisi dengan beberapa acara antara lain; ceramah Menteri Pertahanan RI oleh Jenderal TNI (Purnawirawan) Ryamizard Ryacudu. Diskusi Optimalisasi Investasi Dana Haji untuk kesejahteraan umat dan pentingnya pendaftaran haji sejak dini. Diskusi Publik dengan topik Tantangan Membangun Kedewasaan Demokrasi Indonesia. Ceramah “Quo Vadis Kaderisasi IMM untuk Bangsa”. Serta sosialisasi 4 pilar.

Menurut Armyn, situasi kebangsaan yang belakangan ini penuh turbulensi mendorong Fokal IMM sebagai entitas anak bangsa mengambil peran dan tanggung jawab.

“Kami meyakini dinamika politik saat Pilpres lalu yang sarat dengan pesan berbau SARA, kerusuhan 21-22 Mei, serta belakangan kita simak juga terjadi di Papua, merebaknya radikalisme, serta unjuk rasa isu KPK yang juga membawa korban jiwa di Kendari, bukanlah sesuatu yang bisa kita pandang remeh,” ucap Dosen FISIP Universitas Muhammadiyah Jakarta ini.

Armyn Gultom menyebut, semua fraktal tersebut mesti ditelaah dan dibincangkan secara mendalam, agar bisa disikapi secara tepat.

“Alumni IMM dengan beragam latar belakang keilmuan ingin berkontribusi, memberi masukan pada pemerintah sekaligus menyusun langkah yang dapat dilakukan sendiri karena persoalan bangsa adalah soal bersama dan semua elemen bangsa patut berkontribusi sesuai kemampuan masing-masing,” ujar pengurus PP Muhammadiyah ini.

Alumni IMM jumlahnya jutaan, mengingat basisnya tersebar tidak hanya di Perguruan Tinggi Muhammadiyah, tapi juga di perguruan tinggi negeri dan Islam negeri, serta swasta lainnya. “Sehingga memiliki potensi luar biasa dalam melakukan pencerahan dan agenda kontributif lainnya bagi bangsa,” tutur Armyn.

Terkait pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih yang akan digelar 20 Oktober, Armin mengingatkan agar demokrasi mesti dijaga tidak hanya pada pelaksanaan prosedur demokrasi semata, tetapi juga membangun budaya demokrasinya.

“Pasangan Jokowi-Ma’ruf merupakan hasil pemilu yang sah, sehingga pelantikannya adalah keniscayaan konstitusional, sehingga tiap keinginan menghalanginya adalah tindakan anti demokrasi, anti-Pancasila. Sebagai elemen sivil society, Fokal IMM akan menjadi mitra kritis pemerintah, mendukung tiap langkah pemerintah yang memberi faedah maksimal bagi kemajuan bangsa, serta memberi masukan pada aspek yang dibutuhkan,” Terangnya.

Ini juga mempersiapkan materi-materi munas dan akan memberikan rekomendasi tentang empat hal. Pertama, tentang situasi kebangsaan. Kedua, soal keumatan dan yang ketiga menghadapi Muktamar Muhammadiyah tahun 2020 dan milad Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah sebagai gebyar dari persiapan Muktamar Muhammadiyah tahun depan,” ujar Armyn di lokasi.

Mengenai tema membangun Sumber Daya Manusia untuk Indonesia Maju, hal itu dikatakannya senapas dengan agenda Muktamar Muhammadiyah. Menurut dia, Muhammadiyah sampai saat ini memiliki sumber daya manusia di bidang pendidikan.
Untuk itu, kata Armyn, ke depan agenda pendidikan akan dikembangkan dalam metode penangkalan terhadap radikalisme dan program deradikalisasi.
Selain itu, diharapkan ke depan Fokal IMM bisa memberikan penyuluhan, pencerahan mengenai wawasan kebangsaan, nilai-nilai Pancasila, pemahaman tentang Indonesia adalah negara kesepakatan, Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi negara.

“Karena itu sudah menjadi kesepakatan founding father kita, para pendiri bangsa bahwa dasar negara kita adalah Pancasila,” Jelasnya.

Lebih lanjut, Armyn meyakini akan ada kader Muhammadiyah yang akan menjadi menteri kabinet Joko Widodo (Jokowi) – Ma’ruf Amin lima tahun kedepan.‎ Namun, katanya, hal itu tentu menjadi kewenangan presiden.

“Saya kira masih akan ada (kader Muhammadiyah) dalam optimisme saya mengatakan pasti ada. Karena itu urusan presiden hak prerogratif presiden. Muhammadiyah punya SDM yang luar biasa untuk posisi apapun. Ketika itu diperlukan dan dipandang perlu oleh pak Jokowi. Di Muhammadiyah itu segudang tenaga yang bisa ditempatkan untuk sektor apapun,” ujarnya.

Terpenting, Armyn menegaskan bahwa prinsip Muhammadiyah tidak pernah meminta-minta kursi menteri di pemerintahan. Namun, sambungnya, muhammadiyah selalu siap ditempatkan di pos-pos strategis jika diminta oleh Presiden.

“Di Muhammadiyah ini diajarkan jangan merebut jabatan, tapi ketika diberi amanah itu laksanakan dengan tuntas, baik, dan amanah,” pungkasnya.

Acara ini turut dihadiri sejumlah tokoh nasional, di antaranya Sekjen MUI Anwar Abbas, Mendikbud Muhadjir Effendy, hingga anggota DPR RI Saleh Daulay.

Acara dilanjutkan tausyiah oleh Dr. Anwar Abbas, Ketua PP Muhammadiyah, serta dilanjutkan dengan diskusi bertema ‘Optimalisasi Investasi Dana Haji Untuk Kesejahteraan Umat dan Pentingnya Pendaftaran Haji Sejak Dini Oleh Badan Pengelola Keuangan Haji. Kemudian dilanjutkan dengan Diskusi Publik bertemakan, ‘Menyoal Konsolidasi Demokrasi Pasca Dua Dekade Reformasi’ oleh Dr (HC). H.Zulkifli Hasan, SE., M.M. Wakil Ketua MPR RI. Dan sebagai puncaknya, diisi dengan Acara Konsolidasi FOKAL IMM KORNAS bersama KORWIL FOKAL IMM Se-Indonesia dan dimintakan pandangan Umum dari setiap Korwil Fokal IMM se-Indonesia. “Pungkas Armyn Gultom Kordinator Nasional Fokal IMM.

“Silatnas ini merupakan ruang konsolidasi dan silaturahim antar keluarga alumni IMM tingkat nasional. Terutama dalam mempersiapkan SDM kader dan alumni IMM untuk Indonesia kedepan,” kata Armyn Gultom, Kordinator Nasional Fokal IMM.

Untuk Selanjutnya Acara Besok, Sabtu, 19 Oktober 2019 akan ada Diskusi Publik ‘Tantangan Membangun Kedewasaan Demokrasi di Indonesia’ oleh Ir. Hasto Kristiyanto, M.M. Sekjend DPP PDIP Perjuangan, Ahmad Rofiq, S.T. Sekjend DPP Partai Perindo dan H. Hanafi Rais S.I.P., M.P.P. Ketua DPP PAN.

“Insya Allah usai kegiatan Silatnas Fokal IMM ini, penutupan akan dilakukan oleh Dr. Abdul Mukti, M.Ed, sambil memberikan tausyiah Kebangsaan,” pungkas Armyn Gultom yang juga dicalonkan untuk Walikota Sibolga, Sumatera Utara.

Continue Reading
2 Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Metro

Ikatan Alumni Fakultas Hukum Universitas Kristen Indonesia Gelar Diskusi Panel Nasional “Reformasi Polri: Jalan Mengatasi Dwifungsi Polri”

Published

on

By

Jakarta,  – Ikatan Alumni Fakultas Hukum Universitas Kristen Indonesia (IKA FH UKI) kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap isu-isu hukum dan kenegaraan dengan menyelenggarakan Diskusi Panel Nasional bertajuk “Reformasi Polri: Jalan Mengatasi Dwifungsi Polri”. Kegiatan ini digelar sebagai wadah refleksi dan dialog konstruktif terkait arah pembenahan institusi kepolisian di Indonesia pasca dua dekade reformasi.

Diskusi yang dihadiri oleh akademisi, praktisi hukum, tokoh masyarakat, dan mahasiswa ini bertujuan menggali gagasan substantif mengenai bagaimana Polri dapat kembali ke khitahnya sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat — sekaligus menjauh dari potensi peran ganda atau “dwifungsi” yang berisiko mengaburkan batas antara fungsi penegakan hukum dan politik kekuasaan.

Dorma Sinaga SH.MH Sekjen KA FH UKI, menyampaikan bahwa diskusi ini diharapkan menjadi ruang akademis yang mampu memberikan masukan konkret bagi pemerintah dan institusi kepolisian.

“Reformasi Polri bukan hanya soal struktur dan regulasi, tetapi juga tentang membangun kembali kepercayaan publik melalui integritas, profesionalisme, dan netralitas aparat,” ujar Dorma Sinaga SH.MH Sekjen KA FH UKI

Sejumlah narasumber terkemuka dihadirkan dalam forum ini, di antaranya [Nama-nama tokoh, misalnya akademisi hukum pidana, mantan perwira Polri, anggota DPR, dan pegiat HAM]. Para panelis membahas berbagai dimensi persoalan Polri saat ini—mulai dari aspek hukum dan kelembagaan, hingga tantangan politik dan sosial dalam menjalankan fungsi kepolisian di negara demokrasi.

Diskusi ini menghasilkan sejumlah rekomendasi penting, di antaranya:

1. Perlunya pembenahan mendasar dalam tata kelola organisasi Polri agar lebih transparan dan akuntabel.
2. Pembatasan keterlibatan Polri dalam urusan politik praktis.
3. Penguatan fungsi pengawasan eksternal dan internal untuk mencegah penyalahgunaan kewenangan.
4. Pengembalian fokus Polri pada pelayanan publik dan penegakan hukum yang berkeadilan

Kegiatan ini juga menjadi momentum bagi IKA FH UKI untuk menegaskan peran strategis alumni hukum dalam menjaga ruh reformasi dan mengawal supremasi hukum di Indonesia.

Kita ingin Polri yang modern, humanis, dan profesional — bukan Polri yang terjebak pada dwifungsi atau kepentingan kekuasaan,” tutup  Ketua Panitia

Melalui diskusi ini, IKA FH UKI berharap dapat mendorong lahirnya sinergi antara akademisi, pemerintah, dan masyarakat sipil dalam membangun institusi kepolisian yang benar-benar berorientasi pada kepentingan rakyat dan cita-cita reformasi.

Continue Reading

Metro

Dorma H. Sinaga Sekretaris Umum IKAFAH-UKI : Reformasi Polri Yang Berorientasi Profesionalisme, Akuntabilitas, dan Supremasi Hukum Dalam Hadapi Tantangan Dwifungsi Polri

Published

on

By

Jakarta, –  Sekretaris Umum Ikatan Alumni Fakultas Hukum Universitas Kristen Indonesia (IKAFAH- UKI), Dorma H. Sinaga, menegaskan pentingnya reformasi Polri yang berorientasi pada profesionalisme, akuntabilitas, dan supremasi hukum dalam menghadapi tantangan dwifungsi Polri. Pernyataan itu disampaikan dalam Diskusi Panel bertajuk “Reformasi Polri: Jalan Mengatasi Dwifungsi Polri” yang digelar oleh IKAFAH- UKI di Gedung AB Universitas Kristen Indonesia, Cawang, Jakarta, Jumat (07/11/25).

Dorma  menambahkan Ini event yang diawali daripada rencana ke depan dari optimalisasi organisasi IKAFAH- UKI.  Kita ambil semua isu-isu yang terkait daripada kejadian bulan Agustus kemarin. Yang pertama kita ambil mengenai reformasi Polri. Habis itu kita akan bicara masalah kewenangan DPR dan keseimbangannya dengan DPD. Baru isu-isu yang lain ke belakang, terangnya.

Kita merasa bahwa IKAFAH -UKI itu bagian daripada reformasi.  Polri adalah anak kandung dari pada reformasi selain KPK, kewenangan Yudikatif yang kembali kepada Mahkamah Agung. Kebetulan kita  adalah pelaku sejarah langsung.  Kita merasa bahwa untuk meminimalisir dwi fungsi ABRI pada saat itu,  menghapuskan dwi fungsi ABRI pada saat itu kuncinya adalah di Polri, beber Dorma.

Bagaimana bisa terciptanya supremasi hukum. Itu awal daripada reformasi kita pada saat itu.  Sehingga diikuti oleh pemerintah-pemerintah pada saat itu, terakhir oleh Gus Dur yang melahirkan Undang-Undang No.2 tahun 2002 tentang kepolisian.

Waktu itu lanjut Dorma kita berharap bahwa di bawah Presiden, Polri bisa lebih mengedepankan penegakan hukum. Tapi ternyata setelah 23 tahun berjalan, kita lihat apalagi kejadian Agustus kemarin  kok krisis kepercayaan terhadap Polri dari hasil reformasi ini justru semakin menyusut. Krisis percayaan terus mendalam,

Dorma juga menyoroti bahwa reformasi Polri tidak dapat dilepaskan dari pembenahan sistem hukum dan budaya birokrasi di internal institusi. Menurutnya, peningkatan kapasitas sumber daya manusia dan penguatan pengawasan publik harus menjadi bagian dari agenda reformasi yang berkelanjutan.

Transparansi dan akuntabilitas bukan hanya jargon. Harus ada mekanisme yang memungkinkan masyarakat turut mengawasi kinerja aparat, tanpa rasa takut atau tekanan,” tegasnya.

Mungkin dengan diskusi ini, kita bisa melahirkan pemikiran-pemikiran yang baik  dan nantinya akan kita jadikan naskah akademik untuk kita sumbangkan kedua tim reformasi yang dibentuk oleh Polri  dan yang dibentuk oleh Presiden. Jadi dua-duanya akan kita berikan.

Harapan kita seperti apa yang sudah tadi kita dengar sama-sama.  Kita berharap Polisi itu dapat kembali dalam cita-cita reformasi  menjadi Polisi yang humanis, Polisi yang mengedepankan kepentingan rakyat, Polisi yang mengedepankan penegakan hukum. Karena supremasi hukum itu ada di tangan mereka.

Mereka adalah penegak hukum terdepan yang dekat dengan masyarakat.  Kita berharap sebenarnya Polisi yang berpihak kepada rakyat, pungkasnya.

Continue Reading

Metro

Komjen Pol (Purn) Dr. Ito Sumardi Djunisanyoto, S.H., M.H., M.Kom. Hadiri Acara Diskusi Panel Bertajuk “Reformasi Polri: Jalan Mengatasi Dwifungsi Polri”

Published

on

By

Jakarta — Upaya mendorong reformasi kepolisian kembali menjadi sorotan dalam Diskusi Panel bertajuk “Reformasi Polri: Jalan Mengatasi Dwifungsi Polri” yang digelar Ikatan Alumni Fakultas Hukum Universitas Kristen Indonesia (IKAFAH UKI) di Gedung AB UKI, Cawang, Jakarta, pada Jumat (7/11/2025).

Salah satu narasumber utama, Komjen Pol (Purn) Dr. Ito Sumardi Djunisanyoto, S.H., M.H., M.Kom., menegaskan bahwa reformasi Polri tidak cukup hanya bersifat administratif , melainkan harus menyentuh akar persoalan terkait dwifungsi Polri yakni tarik menarik peran antara fungsi keamanan dan kepentingan kekuasaan.

Mantan Kabareskrim ini menambahkan kita jangan melihat reformasi ini dari sudut pandang negatif, tapi justru dari sudut pandang masyarakat peduli. Kalau masyarakat sudah tidak peduli, itu yang paling berbahaya. Kepedulian masyarakat sekeras apapun dan respon dari masyarakat harus kita jadikan sesuatu yang positif, imbuhnya.

Polisi itu tidak anti-kritik. Kalau dia anti-kritik, maka justru akan menghancurkan bangunan polisi itu sendiri. Sudah dibuat aturan Polri untuk penampilan, pelayanan, penegakan hukum, penanganan unjuk rasa termasuk rekrutmen personil sebut Penasehat Kapolri ini.

Menurut Ito, peran Polri sebagai aparat penegak hukum yang memiliki wewenang dalam penyidikan harus diimbangi dengan mekanisme akuntabilitas yang kuat dan transparan. Ia menilai, pengawasan eksternal maupun internal masih perlu diperkuat agar tidak terjadi penyalahgunaan kewenangan.

Sekarang tinggal satu apakah aturan itu dilaksanakan?. Kalau dilaksanakan, ada tidak pengawasannya, ada tidak sanksi bagi orang yang tidak melaksanakan Tinggal itu saja.

Bagaimanapun hebatnya reformasi, seperti pernyataan saya di kesempatan lain, kuncinya satu, kita mau berubah tidak?. Kalau kita tidak mau berubah ya sudah goodbye lah, bebernya.
Semuanya harus lurus sesuai aturan. Ada sesuatu yang memang aturannya tidak boleh, ya kita tidak bisa harus mengikuti kemauan penguasa. Ada aturan dan negara kita masih negara hukum, tegasnya.

Reformasi Polri diarahkan pada peneguhan prinsip sipil atas militer-polisi, penataan kelembagaan berbasis merit system, dan pembenahan regulasi yang menegaskan batas peran Polri dalam ranah keamanan nasional maupun sosial-politik, tutupnya.

Continue Reading

Trending