Connect with us

Metro

KONFERENSI PERS KETUA UMUM DPN GEPENTA DR. DRS. PARASIAN SIMANUNGKALIT

Published

on

Jakarta – Gepenta adalah Gerakan Nasional Peduli Anti Narkoba, Tawuran dan Anarkis, yang dibentuk 10 November 2000, mempunyai visi “Menciptakan Indonesia negeri aman, damai, makmur dan sejahtera tanpa narkoba, tawuran dan anarkis, demi tetap tegaknya NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945”.
Dengan visi tersebut agar tercapai maksud dan tujuan visi tersebut maka disusunlah misi Gepenta yaitu “Menggérakkan rakyat setempat diseluruh Indonesia untuk sadar dan bangkit bersama pemerintah berperan serta menanggulangi bahaya narkoba, perbuatan tawuran dan anarkis untuk
tercapainya tujuan nasional bangsa Indonesia masyarakat adil dan makmur”.
Setelah mengamati kondisi masyarakat, bangsa dan negara sejak era reformasi dari tahun 1998 sampai dengan sekarang, masalah narkoba tidak pemah surut bahkan anak negeri ini semakin banyak korban pengguna narkoba. Kepedulian Gepenta untuk membebaskan atau menurunkan penyalahgunaan narkoba, Gepenta telah mengusulkan kepada Presiden RI Joko Widodo, Kepala BNN dan Kapolri, agar meningkatkan strategi penanggulangan narkoba di Indonesia. Supaya di BNN dibentuk Pasukan Khusus Anti Narkoba (PASKAN) yang setara dengan DEA di Amerika Serikat.
Dengan pelaksanaan terpusat di BNN dan tidak membentuk BNNP dan BNNK didaerah. Demikian di Bareskrim POLRI dibentuk Densus 99 Anti Narkoba sebagaimana sepeni BNPT mempunyai pasukan Densus 88 Anti Terorisme Penanggulangan narkoba tidak seperti sekarang dilaksanakan oleh Direktorat Reserse Narkoba tidak berbentuk pasukan dari berbagai unsur, agar
semua bandar, pengedar, pembuat dan penyelundup narkoba dapat diberantas dan ditangkap sena diajukan ke pengadilan untuk dihukum mati.
Bagaimana dengan keamanan dalam negeri, gangguan kamtibnas. Setelah kita memasuki era reformasi dimana UUD 1945 telah diamandemen empat kali, tahun 1999,2000,2001 dan 2002.
Dengan diamandemennya UUD 1945 yang asli, maka hal ini telah membuat Indonesia semakin jauh dari tujuan nasional masyarakat adil dan makmur.
Saya mengutip pidato Bung Karno pada waktu menetapkan Dekrit Presiden 5 Juli 1959 kembali ke UUD 1945 mengatakan “UUD 1945 adalah jiwa daripada revolusi 1945 dan UUD 1945. UUD 1945 adalah anak kandung atau saudara kembar dari Proklamasi 17 Agustus 1945”. Kalau kita rasakan, renungkan dan analisa serta evaluasi bahwa amandemen UUD 1945 merupakan “Sumber dari pada korupsi, meningkatnya perbuatan tawuran dan anarkis”. Yang diwarnai adanya pilpres dan pilkada secara langsung yang dianut oleh demokrasi liberal meninggalkan bahkan mengkhianati demokrasi Pancasila yaitu yang terdapat pada alinea ke empat dari Pancasila: “Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat dan kebijaksanaan dalam permusyawaratakan dan perwakilan”.
Bahwa demokrasi Pancasila adalah permusyawarakatan dan perwakilan ini artinya telah ada wadah Majelis Permusyawaratan Republik Indonesia sebagai lembaga tertinggi negara untuk memilih dan mengangkat presiden. Tetapi setelah diamandemen UUD 1945 MPR R1 di degradasi dari lembaga tertinggi negara menjadi lembaga tinggi negara, yang sejatinya tidak mempunyai kewenangan memutuskan dan menetapkan serta pengangkatan presiden.
Kembali ke amandemen UUD 1945 merupakan pelanggaran teori hukum konstitusi bahwa MPR RI periode 1997-1999 diketuai Harmoko menerbitkan ketetapan MPR Nomor V111 Tahun 1998 tentang Pencabutan Ketetapan MPR Nomor IV Tahun 1983 tentang Referendum. Pencabutan referendum ini sejatinya tidak boleh dan tidak dapat ditetapkan sebelum dilaksanakan. Setelah dilaksanakan barulah diadakan analisa dan era reformasi.
Bilamana tidak bermanfaat maka dapat dicabut. Setelah kita telah mengalami perubahan UUD 1945 asli menjadi UUD 1999, 2000, 2001 dan 2002 dimana telah 20 tahun meninggalkan demokrasi Pancasila dan UUD 1945 hasil amandemen pasal-pasalnya banyak bértcntangan dengan Pancasila. Maka Gepenta yang berpedoman kepada visi dan misi mempertahankan NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 (asli) maka mengambil pepatah nasehat orang tua leluhur Indonesia, “ibarat orang yang kesasar ditengah hutan belantara dengan bahaya yang mengancam dihadapannya, maka tidak ada pilihan
lain selain bergegas mencari jalan pulang. Setelah itu barulah berjalan kembali dengan penuh kehati-hatian . Maka kita usulkan “Kembali ke UUD 1945 (ASLI) dan demokrasi Pancasila dengan dua pilihan: 1. Dekrit presiden 2. Sidang MPR RI.
Untuk itulah Maka Gepenta di seluruh Indonesia akan mengadakan seminar dan diskusi publik menghimpun rakyat berikrar ” Kembali ke UUD 1945 dan Demokrasi Pancasila”

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Metro

Abdul Mujib : PB Ekonomi Syariah Rakyat Indonesia Terus Sosialisasikan Ketahanan Ekonomi Nasional dari Sabang sampai Merauke

Published

on

By

Jakarta – Sekretaris Jenderal Pengurus Besar (PB) Ekonomi Syariah Rakyat Indonesia (ESRA), Abdul Mujib, menegaskan komitmennya untuk terus menyosialisasikan pentingnya penguatan ketahanan ekonomi nasional kepada masyarakat di seluruh Indonesia, dari Sabang hingga Merauke.

Menurut Abdul Mujib, pembangunan ekonomi yang kuat harus melibatkan seluruh elemen bangsa melalui pemberdayaan ekonomi kerakyatan yang berlandaskan prinsip-prinsip syariah.

Upaya tersebut diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan.

“PB Ekonomi Syariah Rakyat Indonesia akan terus hadir di tengah masyarakat untuk memberikan edukasi dan sosialisasi mengenai pentingnya ketahanan ekonomi nasional. Semangat kami adalah membangun Indonesia yang maju bersama ESRA melalui penguatan ekonomi rakyat,” ujar Abdul Mujib.

Ia menambahkan, program sosialisasi akan menjangkau berbagai daerah di Indonesia dengan menggandeng pelaku UMKM, tokoh masyarakat, akademisi, pemuda, serta berbagai organisasi kemasyarakatan. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai peran ekonomi syariah sebagai salah satu pilar dalam memperkuat perekonomian nasional.

Abdul Mujib juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersinergi dalam membangun kemandirian ekonomi bangsa melalui peningkatan produktivitas, kewirausahaan, dan pengembangan usaha berbasis syariah.

Dengan semangat “Maju Bersama ESRA”, PB Ekonomi Syariah Rakyat Indonesia optimistis dapat berkontribusi dalam memperkuat ketahanan ekonomi nasional serta mewujudkan Indonesia yang lebih maju, mandiri, dan sejahtera.

Continue Reading

Metro

Said Iqbal Minta Penegakan Hukum Kasus Tewasnya Tiga Pekerja Proyek PT Moya, Soroti Dugaan Pelanggaran K3 dan BPJS

Published

on

By

Jakarta – Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas insiden meninggalnya tiga pekerja proyek yang diduga terkait pekerjaan PT Moya Indonesia di kawasan depan Pintu III Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur.

Pernyataan tersebut disampaikan Said Iqbal usai melakukan pertemuan hampir satu jam dengan jajaran Direksi PT Moya Indonesia di Gedung Setiabudi Atrium, Kuningan, Jakarta, Senin (13/7/2026).

Dalam konferensi pers seusai pertemuan, Said Iqbal mengatakan pihak perusahaan telah memberikan penjelasan mengenai kronologi kejadian serta penerapan prosedur Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Namun demikian, menurutnya seluruh fakta di lapangan tetap harus diungkap melalui proses penyelidikan yang objektif dan profesional.

“Kami akan meminta pertemuan dengan para pemegang saham untuk mengetahui langkah yang akan diambil. Yang paling utama adalah hilangnya nyawa pekerja harus dipertanggungjawabkan. Keselamatan pekerja merupakan hal yang tidak bisa ditawar,” ujar Said Iqbal.

Ia menyampaikan, berdasarkan informasi yang diterimanya, sekitar 95 persen saham PT Moya Indonesia dimiliki perusahaan asal Singapura, sementara sekitar 5 persen dimiliki PT Tamaris. Menurutnya, informasi mengenai afiliasi perusahaan juga masih perlu didalami.
Said Iqbal mengungkapkan adanya dugaan kelalaian dalam penerapan standar K3.

Berdasarkan informasi awal yang diperolehnya, para pekerja diduga memasuki saluran gorong-gorong sedalam sekitar tujuh meter tanpa perlengkapan keselamatan yang memadai, padahal lokasi tersebut berpotensi mengandung gas beracun dan kekurangan oksigen.

“Berdasarkan informasi yang kami terima, terdapat dugaan kelalaian dalam penerapan prosedur keselamatan kerja. Hal ini tentu menjadi kewenangan aparat penegak hukum untuk melakukan pembuktian lebih lanjut,” katanya.

Selain persoalan K3, Said Iqbal juga menyoroti dugaan belum didaftarkannya para pekerja ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan.

Informasi tersebut, menurutnya, diperoleh dari hasil koordinasi dengan Direktorat Bina Pengawasan Ketenagakerjaan Kementerian Ketenagakerjaan dan Dinas Tenaga Kerja DKI Jakarta yang saat ini tengah melakukan pemeriksaan.

Apabila dugaan tersebut terbukti, kata dia, perusahaan dapat dinilai melanggar ketentuan perlindungan ketenagakerjaan yang berlaku.

Said Iqbal menegaskan pihaknya telah berkoordinasi dengan Kepolisian Republik Indonesia agar proses hukum berjalan secara profesional, transparan, dan menyeluruh sehingga pihak yang bertanggung jawab dapat ditetapkan berdasarkan alat bukti yang sah.

Menurutnya, jajaran pimpinan PT Moya Indonesia yang hadir dalam pertemuan menyatakan siap mengikuti seluruh proses hukum serta berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memenuhi hak-hak keluarga korban.

Ia juga menegaskan bahwa pemberian santunan kepada keluarga korban tidak menghapus tanggung jawab hukum perusahaan apabila nantinya ditemukan adanya unsur pidana maupun pelanggaran terhadap ketentuan ketenagakerjaan.

Lebih lanjut, Said Iqbal mendorong dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh proyek PT Moya Indonesia, khususnya terkait implementasi standar K3, kepatuhan terhadap kewajiban BPJS Ketenagakerjaan, serta mekanisme pelaksanaan proyek yang menggunakan anggaran pemerintah.

Ia menambahkan, setelah hasil pemeriksaan Direktorat Bina Pengawasan Ketenagakerjaan Kementerian Ketenagakerjaan dan Dinas Tenaga Kerja DKI Jakarta diterbitkan, pihaknya akan mengusulkan pembentukan Tim Pencari Fakta untuk memastikan seluruh aspek kasus terungkap secara komprehensif.

“Tugas kami adalah memastikan hukum ditegakkan, hak-hak pekerja dipenuhi, dan kejadian serupa tidak kembali terulang. Keselamatan pekerja harus menjadi prioritas dalam setiap proyek,” tegas Said Iqbal.

Continue Reading

Metro

Rakernas GP Al Washliyah 2026 Fokus Perkuat Kedaulatan Ekonomi dan Peran Strategis Pemuda

Published

on

By

Jakarta – Gerakan Pemuda (GP) Al Washliyah menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) 2026 di Hotel Orchard, Jakarta, Minggu (12/7), dengan mengusung tema “Penguatan Peran Pemuda Al Washliyah dan Kedaulatan Ekonomi di Tengah Dinamika Politik Global”.

Ketua Umum PP GP Al Washliyah H. Aminullah Siagian mengatakan Rakernas menjadi momentum untuk memperkuat peran organisasi dalam pembangunan nasional, khususnya melalui pengembangan ekonomi, penguatan kaderisasi, dan peningkatan kontribusi sosial kemasyarakatan.

Menurut Aminullah, GP Al Washliyah kini mengarahkan fokus organisasi pada pengembangan sektor ekonomi riil sebagai langkah mewujudkan kemandirian organisasi.

Salah satu langkah yang telah dilakukan adalah pembentukan koperasi GP Al Washliyah yang telah memiliki badan hukum. Organisasi tersebut menargetkan berdirinya 41 unit usaha hingga tahun 2028, sesuai dengan tahun berdirinya GP Al Washliyah pada 1941.

“Pengembangan usaha akan dimulai dari pengelolaan sektor galian C dan batu di Konawe yang dipercayakan masyarakat kepada koperasi. Selanjutnya akan dikembangkan berbagai unit usaha lain seperti barbershop, pabrik roti, serta sektor produktif lainnya,” kata Aminullah.

Ia menegaskan seluruh kegiatan usaha harus dijalankan secara profesional dengan mematuhi seluruh ketentuan hukum dan perizinan yang berlaku.

Di bidang hukum, Rakernas juga menegaskan penguatan fungsi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) GP Al Washliyah untuk memberikan pendampingan hukum kepada masyarakat dan kader, sekaligus mendukung upaya penyelamatan aset-aset organisasi Al Washliyah di berbagai daerah.

Pada sektor kaderisasi, GP Al Washliyah berkomitmen menghidupkan kembali Brigade Hawari sebagai bagian dari pembinaan karakter dan disiplin kader. Program tersebut akan diwujudkan melalui pelaksanaan Pendidikan dan Latihan Dasar (Diklatsar) bekerja sama dengan Korps Brimob Polri di tingkat pusat maupun daerah.

Dalam kesempatan itu, Aminullah juga menyatakan dukungan organisasi terhadap upaya pemerintah dan Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam memberantas korupsi serta berbagai praktik mafia yang merugikan negara.

Ia berharap Rakernas menghasilkan rekomendasi strategis yang dapat memperkuat organisasi sekaligus memberikan kontribusi terhadap program-program prioritas pemerintah, termasuk peningkatan ketahanan pangan dan gizi masyarakat.

Sementara itu, Ketua Panitia Pelaksana Riduan Dalimunthe, S.H.I., M.H., mengatakan Rakernas merupakan forum strategis untuk merumuskan gagasan dan rekomendasi yang dapat memberikan manfaat bagi pembangunan bangsa.

Menurut dia, rekomendasi Rakernas akan disampaikan kepada Presiden Republik Indonesia dan kementerian serta lembaga terkait sebagai bentuk kontribusi organisasi terhadap pembangunan nasional.

Rakernas GP Al Washliyah 2026 diikuti sekitar 300 peserta yang terdiri atas pengurus pusat, pengurus wilayah, pengurus daerah, unsur pemuda, mahasiswa, serta organisasi bagian Al Washliyah dari berbagai provinsi di Indonesia.

Continue Reading

Trending