Connect with us

Metro

KONFERENSI PERS KETUA UMUM DPN GEPENTA DR. DRS. PARASIAN SIMANUNGKALIT

Published

on

Jakarta – Gepenta adalah Gerakan Nasional Peduli Anti Narkoba, Tawuran dan Anarkis, yang dibentuk 10 November 2000, mempunyai visi “Menciptakan Indonesia negeri aman, damai, makmur dan sejahtera tanpa narkoba, tawuran dan anarkis, demi tetap tegaknya NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945”.
Dengan visi tersebut agar tercapai maksud dan tujuan visi tersebut maka disusunlah misi Gepenta yaitu “Menggérakkan rakyat setempat diseluruh Indonesia untuk sadar dan bangkit bersama pemerintah berperan serta menanggulangi bahaya narkoba, perbuatan tawuran dan anarkis untuk
tercapainya tujuan nasional bangsa Indonesia masyarakat adil dan makmur”.
Setelah mengamati kondisi masyarakat, bangsa dan negara sejak era reformasi dari tahun 1998 sampai dengan sekarang, masalah narkoba tidak pemah surut bahkan anak negeri ini semakin banyak korban pengguna narkoba. Kepedulian Gepenta untuk membebaskan atau menurunkan penyalahgunaan narkoba, Gepenta telah mengusulkan kepada Presiden RI Joko Widodo, Kepala BNN dan Kapolri, agar meningkatkan strategi penanggulangan narkoba di Indonesia. Supaya di BNN dibentuk Pasukan Khusus Anti Narkoba (PASKAN) yang setara dengan DEA di Amerika Serikat.
Dengan pelaksanaan terpusat di BNN dan tidak membentuk BNNP dan BNNK didaerah. Demikian di Bareskrim POLRI dibentuk Densus 99 Anti Narkoba sebagaimana sepeni BNPT mempunyai pasukan Densus 88 Anti Terorisme Penanggulangan narkoba tidak seperti sekarang dilaksanakan oleh Direktorat Reserse Narkoba tidak berbentuk pasukan dari berbagai unsur, agar
semua bandar, pengedar, pembuat dan penyelundup narkoba dapat diberantas dan ditangkap sena diajukan ke pengadilan untuk dihukum mati.
Bagaimana dengan keamanan dalam negeri, gangguan kamtibnas. Setelah kita memasuki era reformasi dimana UUD 1945 telah diamandemen empat kali, tahun 1999,2000,2001 dan 2002.
Dengan diamandemennya UUD 1945 yang asli, maka hal ini telah membuat Indonesia semakin jauh dari tujuan nasional masyarakat adil dan makmur.
Saya mengutip pidato Bung Karno pada waktu menetapkan Dekrit Presiden 5 Juli 1959 kembali ke UUD 1945 mengatakan “UUD 1945 adalah jiwa daripada revolusi 1945 dan UUD 1945. UUD 1945 adalah anak kandung atau saudara kembar dari Proklamasi 17 Agustus 1945”. Kalau kita rasakan, renungkan dan analisa serta evaluasi bahwa amandemen UUD 1945 merupakan “Sumber dari pada korupsi, meningkatnya perbuatan tawuran dan anarkis”. Yang diwarnai adanya pilpres dan pilkada secara langsung yang dianut oleh demokrasi liberal meninggalkan bahkan mengkhianati demokrasi Pancasila yaitu yang terdapat pada alinea ke empat dari Pancasila: “Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat dan kebijaksanaan dalam permusyawaratakan dan perwakilan”.
Bahwa demokrasi Pancasila adalah permusyawarakatan dan perwakilan ini artinya telah ada wadah Majelis Permusyawaratan Republik Indonesia sebagai lembaga tertinggi negara untuk memilih dan mengangkat presiden. Tetapi setelah diamandemen UUD 1945 MPR R1 di degradasi dari lembaga tertinggi negara menjadi lembaga tinggi negara, yang sejatinya tidak mempunyai kewenangan memutuskan dan menetapkan serta pengangkatan presiden.
Kembali ke amandemen UUD 1945 merupakan pelanggaran teori hukum konstitusi bahwa MPR RI periode 1997-1999 diketuai Harmoko menerbitkan ketetapan MPR Nomor V111 Tahun 1998 tentang Pencabutan Ketetapan MPR Nomor IV Tahun 1983 tentang Referendum. Pencabutan referendum ini sejatinya tidak boleh dan tidak dapat ditetapkan sebelum dilaksanakan. Setelah dilaksanakan barulah diadakan analisa dan era reformasi.
Bilamana tidak bermanfaat maka dapat dicabut. Setelah kita telah mengalami perubahan UUD 1945 asli menjadi UUD 1999, 2000, 2001 dan 2002 dimana telah 20 tahun meninggalkan demokrasi Pancasila dan UUD 1945 hasil amandemen pasal-pasalnya banyak bértcntangan dengan Pancasila. Maka Gepenta yang berpedoman kepada visi dan misi mempertahankan NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 (asli) maka mengambil pepatah nasehat orang tua leluhur Indonesia, “ibarat orang yang kesasar ditengah hutan belantara dengan bahaya yang mengancam dihadapannya, maka tidak ada pilihan
lain selain bergegas mencari jalan pulang. Setelah itu barulah berjalan kembali dengan penuh kehati-hatian . Maka kita usulkan “Kembali ke UUD 1945 (ASLI) dan demokrasi Pancasila dengan dua pilihan: 1. Dekrit presiden 2. Sidang MPR RI.
Untuk itulah Maka Gepenta di seluruh Indonesia akan mengadakan seminar dan diskusi publik menghimpun rakyat berikrar ” Kembali ke UUD 1945 dan Demokrasi Pancasila”

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Metro

Ditreskrimsus PMJ Koordinasikan Pengendalian Harga Bapokting dan Legalitas Pedagang

Published

on

By

Dalam rangka menjaga stabilitas harga, keamanan, serta mutu pangan menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN), Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melalui Subdit I Indag menggelar Rapat Koordinasi Daerah Satgas Saber Pelanggaran Harga, Keamanan dan Mutu Pangan, Kamis (26/2/2026) di Rupatama Lt.2 Gedung Promoter Polda Metro Jaya.

Rapat dipimpin langsung oleh AKBP Dr. Muh. Ardila Amry, S.H., S.I.K., M.Si., selaku Kasubdit I Indag Polda Metro Jaya, dan dihadiri oleh berbagai unsur strategis mulai dari Bapanas RI, Bulog, Perumda Pasar Jaya, dinas terkait dari DKI Jakarta, Banten dan Jawa Barat, hingga para Kasat Reskrim jajaran wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Dalam paparannya, AKBP Ardila menyampaikan bahwa hingga saat ini Satgasda telah melakukan pengecekan di 46 titik dan berjalan lancar.

Namun, masih ditemukan kendala di lapangan, salah satunya banyak pedagang yang belum memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).

Ia menegaskan pentingnya kolaborasi lintas instansi dalam menertibkan pedagang yang belum memiliki legalitas usaha, termasuk kemungkinan pemberian sanksi administratif hingga pencabutan kontrak kios apabila tetap melanggar ketentuan, terutama jika menjual bahan pokok di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).

Selain itu, pengawasan komoditas strategis juga menjadi perhatian serius. Untuk jagung pipilan kering misalnya, petugas diminta memastikan pengecekan dilakukan pada komoditas yang tepat, yakni jagung untuk pakan ternak, bukan jagung konsumsi.

Begitu pula dengan kedelai, pengecekan difokuskan pada pengrajin tahu dan tempe, bukan hanya di pasar.

Dari data Bapanas, harga cabai rawit merah tercatat mengalami kenaikan hingga 45,45 persen.

Titik kritis pengawasan harga disebut berada dalam dua minggu menjelang Hari Raya.

Oleh karena itu, tindakan tegas terhadap pelanggaran HET diharapkan segera dioptimalkan.

Sementara itu, Bulog memastikan bahwa stok beras dan minyak goreng dalam kondisi mencukupi untuk intervensi pasar di wilayah DKI Jakarta.

Bulog juga membuka peluang bagi pedagang untuk menjadi penyalur Minyakita, dengan syarat telah memiliki NIB dan akun Simira.

Dinas PMPTSP pun menyatakan kesiapan untuk melakukan pembinaan dan percepatan penerbitan NIB bagi pedagang yang belum memiliki legalitas usaha. Penutupan usaha dapat dilakukan apabila pelaku usaha tidak memiliki NIB sama sekali.

Rakor ini menjadi wujud nyata komitmen bersama seluruh pemangku kepentingan dalam menjaga stabilitas pangan, melindungi masyarakat dari lonjakan harga yang tidak wajar, serta memastikan distribusi bahan pokok tetap aman dan terkendali.

Dengan sinergi yang kuat antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan pelaku usaha, diharapkan masyarakat dapat menjalani bulan suci Ramadhan hingga Idul Fitri dengan tenang, tanpa dibayangi keresahan akibat gejolak harga dan distribusi pangan.

Continue Reading

Metro

Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Pembumian Pancasila Gelar Pelantikan Pengurus dan Buka Bersama

Published

on

By

Jakarta, – Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Pembumian Pancasila resmi menggelar acara Pelantikan Pengurus dan Buka Bersama yang berlangsung khidmat dan penuh semangat kebangsaan di Gedung Joeang 45, Menteng, Jakarta Pusat.Sabtu (28 Februari 2026)

Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat komitmen organisasi untuk menjadikan Pancasila sebagai landasan utama gerakan dalam membangun peradaban bangsa yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian sesuai semangat Trisakti.

Acara dihadiri oleh para pengurus pusat, tokoh masyarakat, akademisi, pemuda, serta tamu undangan dari berbagai elemen organisasi kemasyarakatan. Suasana kebersamaan semakin terasa hangat dengan rangkaian buka puasa bersama yang mempererat tali silaturahmi dan solidaritas antaranggota.

Dalam sambutannya, Dr. Antonius Manurung selaku Ketua Umum DPP Gerakan Pembumian Pancasila menegaskan bahwa organisasi ini hadir sebagai wadah perjuangan ideologis yang berorientasi pada penguatan nilai-nilai Pancasila di tengah kehidupan berbangsa dan bernegara. Ia menyampaikan bahwa Pancasila bukan sekadar simbol atau slogan, melainkan harus diwujudkan secara nyata dalam sikap, kebijakan, dan tindakan sosial.

“Pancasila harus menjadi pondasi organisasi sekaligus arah gerak perjuangan kita. Dengan menjadikan Trisakti sebagai jembatan, kita ingin memastikan bangsa ini mampu berdiri tegak secara politik, berdikari dalam ekonomi, serta berkepribadian dalam kebudayaan,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya peran generasi muda dalam mengaktualisasikan nilai-nilai Pancasila di era globalisasi dan digitalisasi. Menurutnya, tantangan zaman menuntut organisasi untuk adaptif tanpa meninggalkan jati diri bangsa.

Pelantikan pengurus ditandai dengan pembacaan ikrar dan penyerahan mandat kepengurusan sebagai simbol dimulainya tanggung jawab baru dalam menjalankan roda organisasi. Para pengurus yang dilantik diharapkan mampu menjadi garda terdepan dalam menyosialisasikan, mengedukasi, serta mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan masyarakat.

Kegiatan ini ditutup dengan doa bersama dan ramah tamah, menegaskan tekad seluruh jajaran untuk bersinergi membangun bangsa melalui gerakan ideologis yang konstruktif, inklusif, dan berkelanjutan.

Continue Reading

Metro

JALAN RUSAK BELUM ADA PERBAIKAN DI TAMBAH POTENSI HUJAN DERAS SISA MATRIAL TERLIHAT MEMADATI AREA JALAN

Published

on

By

Kulon Progo ,27/2/2026 – Karya Post,
Ada tetembangan jawa begini sopo-sopo sing liwat mesti sambate dalan koyo ampyang aspalan kari brangkale mongko kono kene legok ilang aspale begitu disampaikan oleh Riyanto SH terkait kondisi jalan di wilayah dusun banaran lor, kelurahan banguncipto, kapanewon Sentolo, Kabupaten Kulon Progo,Yogyakarta.

Riyanto SH Sekertaris DPC IP-KI Ikatan Pendukung kemerdekan Indonesia kabupaten kulon Progo menyampaikan keluhan warga terkait akses tersebut jika tidak ada potensi hujan kering gronjal – gronjal ujarnya karena aspalnya hilang tinggal batu koral yg tergerus air hujan, kemudian pada saat hujan lebat drainase pindah ke tengah jalan sampai menggenang dan air hujan mengalir begitu deras membawa sisa material split maupun tetelan aspal.

Mohon kiranya Dinas PU Kabupaten kulon Progo maupun anggota DPRD Kulon Progo berkenan kiranya memikirkan perbaikan jalan tersebut agar kembali normal untuk  kepentingan akses transportasi bagi masyarakat sekitarnya.

Riyanto SH menyampaikan sekitar 26 tahun yg lalu jalan tersebut setelah di aspal naik kelas menjadi jalan kabupaten, tetapi sekarang kurang lebih 3 tahun sudah rusak dan belum di perbaiki kemudian turun kelas jadi jalan lingkungan, sungguh berat masyarakat untuk memperbaiki secara swadaya gotong royong andai dulu sebelum rusak parah sudah di turunkan kelas mungkin masyarakat mampu gotong royong untuk perbaikan tapi sekarang kondisinya sudah rusak parah dan baru di turunkan kelas.

Riyanto SH menjelaskan bahwa jalan tersebut juga menghubungkan ke makam Ki Sorogeni yg oleh masyarakat sekitar di keramatkan dan setiap bulan tertentu diadakan upacara adat saparan oleh masyarakat banaran lor maka Riyanto SH menyampaikan harapannya supaya jalan yang rusak tersebut segera mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah daerah khususnya dinas terkait yaitu PU kabupaten kulon Progo,begitu aspirasinya mewakili warga masyarakat disampaikan kepada awak media di lapangan.

Jurnalis Budi Legowo Santoso

Continue Reading

Trending