Connect with us

Metro

KONFERENSI PERS KETUA UMUM DPN GEPENTA DR. DRS. PARASIAN SIMANUNGKALIT

Published

on

Jakarta – Gepenta adalah Gerakan Nasional Peduli Anti Narkoba, Tawuran dan Anarkis, yang dibentuk 10 November 2000, mempunyai visi “Menciptakan Indonesia negeri aman, damai, makmur dan sejahtera tanpa narkoba, tawuran dan anarkis, demi tetap tegaknya NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945”.
Dengan visi tersebut agar tercapai maksud dan tujuan visi tersebut maka disusunlah misi Gepenta yaitu “Menggérakkan rakyat setempat diseluruh Indonesia untuk sadar dan bangkit bersama pemerintah berperan serta menanggulangi bahaya narkoba, perbuatan tawuran dan anarkis untuk
tercapainya tujuan nasional bangsa Indonesia masyarakat adil dan makmur”.
Setelah mengamati kondisi masyarakat, bangsa dan negara sejak era reformasi dari tahun 1998 sampai dengan sekarang, masalah narkoba tidak pemah surut bahkan anak negeri ini semakin banyak korban pengguna narkoba. Kepedulian Gepenta untuk membebaskan atau menurunkan penyalahgunaan narkoba, Gepenta telah mengusulkan kepada Presiden RI Joko Widodo, Kepala BNN dan Kapolri, agar meningkatkan strategi penanggulangan narkoba di Indonesia. Supaya di BNN dibentuk Pasukan Khusus Anti Narkoba (PASKAN) yang setara dengan DEA di Amerika Serikat.
Dengan pelaksanaan terpusat di BNN dan tidak membentuk BNNP dan BNNK didaerah. Demikian di Bareskrim POLRI dibentuk Densus 99 Anti Narkoba sebagaimana sepeni BNPT mempunyai pasukan Densus 88 Anti Terorisme Penanggulangan narkoba tidak seperti sekarang dilaksanakan oleh Direktorat Reserse Narkoba tidak berbentuk pasukan dari berbagai unsur, agar
semua bandar, pengedar, pembuat dan penyelundup narkoba dapat diberantas dan ditangkap sena diajukan ke pengadilan untuk dihukum mati.
Bagaimana dengan keamanan dalam negeri, gangguan kamtibnas. Setelah kita memasuki era reformasi dimana UUD 1945 telah diamandemen empat kali, tahun 1999,2000,2001 dan 2002.
Dengan diamandemennya UUD 1945 yang asli, maka hal ini telah membuat Indonesia semakin jauh dari tujuan nasional masyarakat adil dan makmur.
Saya mengutip pidato Bung Karno pada waktu menetapkan Dekrit Presiden 5 Juli 1959 kembali ke UUD 1945 mengatakan “UUD 1945 adalah jiwa daripada revolusi 1945 dan UUD 1945. UUD 1945 adalah anak kandung atau saudara kembar dari Proklamasi 17 Agustus 1945”. Kalau kita rasakan, renungkan dan analisa serta evaluasi bahwa amandemen UUD 1945 merupakan “Sumber dari pada korupsi, meningkatnya perbuatan tawuran dan anarkis”. Yang diwarnai adanya pilpres dan pilkada secara langsung yang dianut oleh demokrasi liberal meninggalkan bahkan mengkhianati demokrasi Pancasila yaitu yang terdapat pada alinea ke empat dari Pancasila: “Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat dan kebijaksanaan dalam permusyawaratakan dan perwakilan”.
Bahwa demokrasi Pancasila adalah permusyawarakatan dan perwakilan ini artinya telah ada wadah Majelis Permusyawaratan Republik Indonesia sebagai lembaga tertinggi negara untuk memilih dan mengangkat presiden. Tetapi setelah diamandemen UUD 1945 MPR R1 di degradasi dari lembaga tertinggi negara menjadi lembaga tinggi negara, yang sejatinya tidak mempunyai kewenangan memutuskan dan menetapkan serta pengangkatan presiden.
Kembali ke amandemen UUD 1945 merupakan pelanggaran teori hukum konstitusi bahwa MPR RI periode 1997-1999 diketuai Harmoko menerbitkan ketetapan MPR Nomor V111 Tahun 1998 tentang Pencabutan Ketetapan MPR Nomor IV Tahun 1983 tentang Referendum. Pencabutan referendum ini sejatinya tidak boleh dan tidak dapat ditetapkan sebelum dilaksanakan. Setelah dilaksanakan barulah diadakan analisa dan era reformasi.
Bilamana tidak bermanfaat maka dapat dicabut. Setelah kita telah mengalami perubahan UUD 1945 asli menjadi UUD 1999, 2000, 2001 dan 2002 dimana telah 20 tahun meninggalkan demokrasi Pancasila dan UUD 1945 hasil amandemen pasal-pasalnya banyak bértcntangan dengan Pancasila. Maka Gepenta yang berpedoman kepada visi dan misi mempertahankan NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 (asli) maka mengambil pepatah nasehat orang tua leluhur Indonesia, “ibarat orang yang kesasar ditengah hutan belantara dengan bahaya yang mengancam dihadapannya, maka tidak ada pilihan
lain selain bergegas mencari jalan pulang. Setelah itu barulah berjalan kembali dengan penuh kehati-hatian . Maka kita usulkan “Kembali ke UUD 1945 (ASLI) dan demokrasi Pancasila dengan dua pilihan: 1. Dekrit presiden 2. Sidang MPR RI.
Untuk itulah Maka Gepenta di seluruh Indonesia akan mengadakan seminar dan diskusi publik menghimpun rakyat berikrar ” Kembali ke UUD 1945 dan Demokrasi Pancasila”

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Metro

PGK DKI, MINTA GUBERNUR COPOT ASEP KUSWANTO KADIS LINGKUNGAN HIDUP.

Published

on

By

Jakarta – Dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta, Asep Kuswanto harus bertanggung jawab sebab Peristiwa Longsornya Gunung sampah di Bantar Gebang sebanyak 5 Korban Jiwa. Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu, 8 Maret 2026 sekitar pukul 14.00 WIB. Insiden terjadi secara tiba-tiba, sampah runtuh dan menimbun warung hingga beberapa truk sampah.

Akmal, Ketua Bidang Lingkungan Hidup Perkumpulan Gerakan Kebangsaan Provinsi DKI Jakarta menyampaikan berdasarkan data,
Jumlah sampah di DKI Jakarta mencapai sekitar 7.400 hingga 8.600 ton per hari. Sebagian besar sampah tersebut, atau sekitar 74%, diangkut ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang.

Padahal pemerintah DKI Jakarta Sudah menggelontorkan anggaran 2.50 Triliyun untuk pengelolaan sampah. Namun Mandul dan Keruhnya Ide Gagasan Kepala Dinas untuk mengatasi persoalan sampah di DKI Jakarta.
Penyumbang sampat terbanyak di DKI Jakarta, Mulai dari Rumah Hiburan, Apartement, Hotel dan Restaurant.
Kami Perkumpulan Gerakan Kebangsaan Provinsi DKI Jakarta, Meminta Para Penegak Hukum Baik Kepolisian Ataupun KPK untuk memeriksa dan mengaudit atas kejadian longsornya sampah yang menimbulkan korban jiwa. Tutup akmal

Continue Reading

Metro

PONPES AL-KAHFI SELENGGARAKAN ACARA BUKA BERSAMA DENGAN PARA SANTRINYA

Published

on

By

Kulon progo, 9/3/2026/_Karyapost, Ponpes Al Kahfi pada kegiatan di bulan suci ramadhan tahun 2026 ini
pada hari senin tanggal 9 maret 2026 , pukul.16.30 wib -selesai , ponpes Al Kahfi melaksanakan rangkaian kegiatan buka bersama di isi acara tauizah dengan materi “membuka jalur rejeki” bersama para santrinya kemudian hadir tamu undangan bapak Kyi Daldiri dan ustadz Sarwono dari Yogyakarta.

Acara berjalan lancar dan di tutup dengan menikmati hidangan buka puasa bersama dan sholat magrib di ponpes Al Khafi.

Bapak Ngadiran selaku pendiri Ponpes Al Kahfi menjelaskan bahwa kegiatan di ponpes Al Kahfi di bulan suci Ramadhan tahun 2026 ini berjalan dengan baik memasuki hari ke dua puluh di bulan puasa ini khususnya kegiatan para santrinya dan setelah acara buka bersama selesai akan di lanjutkan dengan sholat Tarawih bersama di ponpes Al Kahfi di pimpin oleh ustad romadhon.

Ponpes Al-khafi beralamat di Desa Pandowan, kecamatan Galur kabupaten kulon Progo Yogyakarta, jumlah keseluruhan para santrinya sekitar ratusan orang meliputi sebagian besar wilayah di kabupaten kulon Progo.

Jurnalis Budi Legowo Santoso

Continue Reading

Metro

Kadin DKI Jakarta Gelar Rapimprov II Tema “Pengusaha Lokal Sebagai Pilar Strategis Penggerak Ekonomi Provinsi DKI Jakarta”

Published

on

By

Jakarta,  – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) DKI Jakarta menggelar Rapat Pimpinan Provinsi (Rapimprov) II dengan tema “Pengusaha Lokal Sebagai Pilar Strategis Penggerak Ekonomi Provinsi DKI Jakarta” Kegiatan ini dibuka oleh Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung bersama Ketua Umum KADIN Indonesia Anindya N. Bakrie, sebagai simbol sinergi antara pemerintah dan dunia usaha dalam memperkuat ekonomi Jakarta, diPark Hyatt Jakarta, Senin (09/03/26).

Forum ini menjadi momentum penting bagi dunia usaha untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi antara pelaku usaha, pemerintah, serta pemangku kepentingan lainnya dalam merumuskan kebijakan strategis guna mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan di Jakarta.

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) DKI Jakarta, Diana Dewi, dalam sambutannya menegaskan bahwa pengusaha lokal memiliki peran krusial sebagai tulang punggung perekonomian daerah.

Menurutnya, Rapimprov II menjadi forum strategis untuk melakukan evaluasi program kerja organisasi sekaligus merumuskan langkah-langkah konkret dalam memperkuat peran dunia usaha di Jakarta.

“Rapimprov ini sangat strategis untuk mengevaluasi program kerja sebelumnya sekaligus menetapkan arah kebijakan dan program kerja tahun 2026. Kami ingin memastikan pengusaha lokal dapat menjadi motor penggerak ekonomi Jakarta secara berkelanjutan,” ujar Diana Dewi.

Dalam paparannya, Diana juga menyampaikan sejumlah capaian program kerja Kadin DKI Jakarta sepanjang 2025. Di antaranya peningkatan konsolidasi organisasi, dukungan terhadap program strategis nasional, hingga berbagai kerja sama dengan instansi pemerintah dan lembaga terkait dalam mendukung pengembangan dunia usaha.

Salah satu capaian penting adalah kerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dalam sosialisasi dan fasilitasi sertifikasi halal bagi pelaku usaha, yang berhasil menerbitkan ribuan sertifikat halal bagi pelaku usaha di Jakarta.

Selain itu, Kadin DKI Jakarta juga aktif meningkatkan produktivitas tenaga kerja melalui kolaborasi dengan Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Provinsi DKI Jakarta, serta menyelenggarakan berbagai pelatihan dan program pengembangan usaha bagi pelaku UMKM.

Tak hanya itu, Kadin DKI juga berperan dalam kegiatan sosial dan stabilisasi ekonomi, seperti penyaluran paket sembako Ramadan serta berbagai kegiatan business matching internasional guna membuka peluang investasi dan kerja sama bisnis bagi pengusaha Jakarta.

Melalui Rapimprov II ini, Kadin DKI Jakarta menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kolaborasi dengan pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan guna menciptakan iklim usaha yang sehat, kompetitif, dan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi Jakarta secara berkelanjutan.

Ke depan, Kadin DKI Jakarta juga akan memfokuskan berbagai program kerja pada pemberdayaan pengusaha lokal agar dapat berperan lebih besar dalam berbagai proyek pembangunan dan sektor prioritas di ibu kota.

Continue Reading

Trending