Connect with us

TNI / Polri

Jajaran Polsek Metro Taman Sari Gelar Press Conference Terkait Penangkapan Wanita Misterius Pelaku Serangan Silet di Halte Transjakarta

Published

on

Jakarta – Polsek Taman Sari, Selasa, 28 Januari 2020, Jajaran Polsek Metro Taman Sari telah meringkus perempuan misterius yang menyerang Novita Geraldine, penumpang Transjakarta dengan silet. Diketahui, insiden tersebut terjadi di Halte Olimo, Mangga Besar, Minggu (26/1/2020) kemarin.

Kapolsek Metro Taman Sari AKBP Abdul Ghafur mengatakan, pihaknya masih memeriksa perempuan tersebut secara intensif. Penangkapan dilakukan pada Selasa (28/1/2020) pagi.

“Benar sudah kami tangkap pelakunya. ditangkap tadi pagi. Di jalan dekat SMK 2,” kata Ghafur saat dikonfirmasi.

Penangkapan dilakukan setelah polisi melakukan olah tempat kejadian perkara. Meski demikian, Ghafur tak merinci identitas perempuan tersebut karena masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut.

“Nanti saya akan sampaikan, karena pelaku juga masih diperiksa dan saya ada kegiatan kunjungan dengan para ulama bersama Kapolres,” sambungnya.

Polsek Taman Sari, Jakarta Barat, menangkap peneror yang melukai korbannya di Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Halte Busway Olimo.

Kapolsek Taman Sari Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Abdul Gafur menduga pelaku teror mengalami gangguan kejiwaan saat ditangkap tak kurang dari 24 jam.

“Pelaku ini kelihatan ada gangguan jiwa. Cuma nanti masalah pengecekan saya sudah arahkan penyidik untuk cek ke dokter jiwa, hasilnya belum kita ketahui,” kata Abdul di Jakarta, Selasa.

Abdul mengatakan, pihaknya menggelar olah tempat kejadian perkara sejak Senin (27/1) sore hingga malam hari, menyisir lokasi untuk menemukan petunjuk pelaku.

Pihaknya akan memberikan informasi lebih lanjut terkait hasil pemeriksaan dan motif pelaku dalam penyerangan terhadap korban bernama Novita Geraldine, yang mengaku disilet di bagian belakang leher oleh orang tak dikenal.

Sebelumnya, cerita Novita soal penganiayaan saat akan pulang ke apartemennya di JPO Halte Busway Olimo dituliskan dalam akun Twitternya dan viral.

Novita baru menyadari tersayat silet saat turun dari JPO, namun kejadian tersebut tidak langsung dilaporkan ke Polsek Taman Sari.

Menurut Ghafur, perempuan tersebut diduga menderita gangguan jiwa. Nantinya, polisi akan mengecek kejiwaan yang bersangkutan seusai pemeriksaan.

“Pelaku ini kelihatan ada gangguan jiwa. Cuma nanti masalah pengecekan saya sudah arahkan penyidik untuk cek ke dokter jiwa, hasilnya belum kita ketahui,” imbuh Ghafur.

Sebelumnya, pada Minggu (26/1/2020) sekitar pukul 12.00 WIB, Novita turun dari Halte Olimo hendak pulang menuju apartemennya yang tak jauh dari halte.

“Kebetulan haltenya sepi, yang lewat hanya saya,” kata Novita.

Saat itu ia melihat seorang wanita sedang berdiri seorang diri. Penampilan wanita itu yang biasa saja membuat Novita tak menaruh curiga apapun.

Namun, secara tiba-tiba wanita itu menyerang Novita dari belakang. Ia mengarahkan benda tajam yang dibawanya ke arah leher Novita.

“Sejujurnya enggak tahu yang dia pakai itu benda apa karena waktu diserang bagian leher saya enggak merasa sakit sama sekali, yang ada cuma syok dan teriak turun ke bawah (halte),” ungkap Novita.

Setelah itu ada dua orang yang mendekati Novita dan menanyakan kondisinya. Orang itu terkejut saat melihat leher Novita penuh dengan darah.

Melihat lehernya penuh darah, Novita langsung pulang ke apartemennya dan mencari pertolongan kerabatnya. Novita bersama rekannya langsung ke rumah sakit untuk memeriksa kondisi Novita.

“Setelah luka dibersihkan kami ke RS terdekat dan waktu keluar lewat halte si pelaku sudah nggak ada di halte itu lagi,” ucap Novita.

Luka di Leher Novianti Mencapai 15 Cm Akibat Disilet Wanita Misterius

Novianti pengguna TransJakarta di Olimo, Tamansari, Jakarta Barat harus mendapatkan luka sobek dibagian leher belakangnya. Hal ini setelah ia ditepuk oleh wanita misterius saat berjalan di JPO ke apartemennya. Luka yang dialami cukup panjang kurang lebih mencapai 10 sampai 15 cm.

Anehnya, saat ditepuk lehernya Novianti tidak merasa sakit, tapi warga di bawah JPO justru memberitahu kalau lehernya meneteskan darah.

“Kalau kata dokter sih ini gak parah, terus lukanya juga akibat Silet dugaan dokternya,” ujar dia kepada wartawan Selasa (28/1/2020).

Novi mengatakan selama dua tahun ia berjalan di Jembatan Penyeberang Orang Halte Busway Olimo sering bertemu gelandangan atau pengemis. Tapi, para gelandangan atau pengemis tersebut tidak pernah mengganggunya apalagi sampai melukai.

“Iya. Biasanya emang ada gelandangan atau pengemis tapi gak pernah ada yang ganggu,” tegas dia.

Pasca melukai dirinya, wanita itu menanap dengan wajah sinis dan membuatnya lari ketakukan sambil berteriak. Setelah ia tahu berdarah, ia masuk ke dalam apartemen untuk mengganti pakaiannya sebelum pergi ke dokter.

“Dia gak kabur. Justru saya yang kabur karena saya shok, dia tetap disitu. Tapi pas saya keluar apartemen mau ke rumah sakit, dia udah ga ada,” tandasnya.

Sebelumnya, seorang wanita bernama Novianti menjadi korban penyiletan oleh orang tak dikenal di Halte Busway Olimo, Mangga Besar, Tamansari, Jakarta barat pada Minggu (26/1/2020) kemarin. Ia pun mendapatkan luka dibagian leher dan Polisi sedang mengusutnya.

“Transjakarta mengucapkan terima kasih atas kinerja Kepolisian yang telah berhasil menangkap pelaku penyerangan di JPO Olimo.”

PT. Transportasi Jakarta mengapresiasi langkah jajaran Polsek Metro Taman Sari yang sudah berhasil meringkus perempuan misterius yang menyerang Novita Geraldine, penumpang Transjakarta dengan silet. Diketahui, insiden tersebut terjadi di dekat Halte Olimo, Mangga Besar, Jakarta, Minggu (26/1/2020) kemarin.

“Transjakarta mengucapkan terima kasih atas kinerja Kepolisian yang telah berhasil menangkap pelaku penyerangan di JPO Olimo,” ujar Kepala Divisi Sekretaris Korporasi dan Humas PT Transportasi Jakarta Nadia Diposanjoyo melaui keterangan tertulis, Selasa (28/1/2020).

Nadia menyebut kejadian tersebut tidak terjadi di halte Transjakarta, melainkan di Jembatan Penyebrangan Orang (JPO) Olimo.

“Dimana lokasi tersebut bukan kewenangan Transjakarta,” ujar dia.

Ia menuturkan, kejadian penyerangan terekam melalui CCTV yang ada di halte Transjakarta dan terhubung dengan command center di kantor pusat. Kekinian CCTV yang ada di halte Transjakarta juga bisa memantai JPO atau area di sekitarnya.

“Pihak teknologi informasi perseroan kini mengupayakan agar pantauan CCTV dapat menjangkau JPO,” katanya.

Sebelumnya Kapolsek Metro Taman Sari AKBP Abdul Ghafur mengatakan pihaknya masih memeriksa perempuan tersebut secara intensif. Penangkapan dilakukan pada Selasa pagi.

“Gerak cepat yang dihasilkan tim pengamanan dan kepolisian menjadikan warga menjadi lebih tenang,” katanya.

Untuk mencegah hal serupa, Transjakarta akan meningkatkan kerja sama dan kordinasi dengan dinas terkait seperti satpol PP khususnya disekitar wilayah operasional Transjakarta.

“Kami menghimbau kepada para pelanggan untuk selalu berhati-hati dan waspada selama diperjalanan,” kata dia.

Continue Reading

TNI / Polri

*4 Pelaku Penganiayaan Sudah Ditangkap Jatanras Polda Metro, Kabid Humas: Jangan Dibawa ke Arah SARA*

Published

on

By

Jakarta – Polda Metro Jaya menjelaskan perkembangan penanganan perkara dugaan tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) dengan tersangka berinisial F. Dalam prosesnya, sempat terjadi keributan saat agenda konfrontasi yang berujung pada dugaan penganiayaan.

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengatakan, perkara ini berawal dari laporan korban yang merupakan karyawan dari tersangka. “Kasus ini berawal dari dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang dilakukan oleh tersangka F terhadap korban yang merupakan karyawannya, kemudian korban melapor ke Polda Metro Jaya,” tegasnya, Rabu (1/4/2026).

Dalam penanganannya, penyidik telah memeriksa korban, sejumlah saksi, serta meminta keterangan ahli, mulai dari ahli forensik, psikologi klinis hingga ahli tindak pidana kekerasan seksual. Selain itu, dilakukan pula visum et repertum dan pemeriksaan psikologi untuk memperkuat pembuktian.

“Setelah rangkaian pemeriksaan tersebut, penyidik menetapkan saudara F sebagai tersangka pada 15 Juli 2025. Yang bersangkutan sempat dua kali dipanggil secara patut namun tidak hadir, sehingga diterbitkan DPO pada 20 Agustus 2025,” jelasnya.

Kabidhumas melanjutkan, tersangka akhirnya datang didampingi kuasa hukum dan menjalani pemeriksaan. Berkas perkara pun telah dikirim ke jaksa, namun dinyatakan P-19 sehingga penyidik diminta melengkapi dengan konfrontasi antara tersangka dan korban.

Pada Kamis (26/3), sekitar pukul 14.00 WIB, agenda konfrontasi dilakukan di ruang pemeriksaan Direktorat PPA dan PPO Polda Metro Jaya. Kedua pihak hadir didampingi masing-masing pendamping. “Situasi sempat berkembang menjadi cekcok dan keributan ringan, namun dapat segera dikendalikan oleh penyidik,” ujarnya.

Namun, peristiwa lanjutan terjadi di ruang tunggu. Seorang pria berinisial R yang merupakan rekan dari tersangka didatangi sejumlah orang dan diduga mengalami penganiayaan. “Korban R mengalami luka memar di leher akibat dicekik serta luka di bagian pundak dan tubuh lainnya akibat kekerasan,” ungkapnya.

Polda Metro Jaya langsung melakukan tindakan cepat. Tim Jatanras bergerak dan mengamankan para pelaku. “Sebanyak empat orang telah diamankan, di antaranya HT yang diduga memukul, menanduk, dan menampar korban, serta AT yang diduga mendorong korban. Pelaku lainnya juga diduga turut melakukan kekerasan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Kabidhumas menegaskan posisi hukum tersangka F dalam dua perkara berbeda. “Perlu kami tegaskan, dalam perkara penganiayaan ini yang bersangkutan tercatat sebagai korban. Namun dalam perkara dugaan tindak pidana kekerasan seksual, yang bersangkutan berstatus sebagai tersangka,” tegasnya.

Ia menambahkan, saat ini seluruh proses hukum masih berjalan dan pihaknya meminta masyarakat menunggu hingga berkas dinyatakan lengkap dan dilimpahkan ke jaksa. Di sisi lain, Polda Metro Jaya juga mengimbau masyarakat untuk tidak memelintir isu. “Kami mengimbau agar masyarakat tidak membawa peristiwa ini ke ranah SARA maupun mengaitkannya dengan latar belakang tertentu. Penanganan perkara harus dilihat secara objektif berdasarkan fakta hukum,” kata Kabidhumas.

Selain itu, pihaknya menegaskan bahwa segala bentuk upaya yang menghambat proses hukum tidak dapat dibenarkan. “Kami mengingatkan agar tidak ada pihak yang melakukan tindakan yang dapat menghambat proses penegakan hukum (obstruction of justice). Berikan ruang kepada penyidik dan jaksa untuk bekerja secara profesional dan tuntas,” pungkasnya.

Continue Reading

TNI / Polri

Kaskostrad Pimpin Laporan Korps Kenaikan Pangkat Prajurit dan PNS Makostrad

Published

on

By

Jakarta – Kepala Staf Kostrad (Kaskostrad) Mayjen TNI Sachono, S.H., M.Tr.(Han)., memimpin acara Laporan Korps kenaikan pangkat prajurit dan PNS Makostrad periode 1 April 2026 yang dilaksanakan di Ruang Mandala Markas Kostrad, Jakarta Pusat, Rabu (1/4/2026).

Pada periode 1 April 2026 kali ini, terdapat 1.303 orang prajurit dan PNS jajaran Kostrad yang memperoleh kenaikan pangkat, terdiri dari ; 120 Perwira,  802  Bintara, 381 Tamtama dan enam Pegawai Negeri Sipil Kostrad.

Dalam kesempatan tersebut, Kaskostrad membacakan amanat Panglima Kostrad (Pangkostrad), Letjen TNI Mohammad Fadjar, M.PICT. dimana beliau menyampaikan turut bangga atas kenaikan pangkat yang diperoleh para prajurit Kostrad, dengan harapan agar kenaikan pangkat ini dapat menjadi pendorong semangat pengabdian yang lebih baik dalam meningkatkan kualitas diri serta prestasi kerja di masa mendatang.

“Kenaikan pangkat bukanlah merupakan hak setiap prajurit yang diperoleh secara otomatis sesuai dengan periode yang telah ditentukan, tetapi merupakan bentuk penghargaan negara serta wujud pengakuan kepada prajurit secara nyata. Namun demikian, sebagai wujud syukur terhadap tuhan yang maha kuasa dan satuan ini, tentunya dengan melaksanakan tugas yang terbaik yang kalian mampu dan bekerja dengan ikhlas, sehingga menjadikan  pribadi yang berkualitas, punya kompetensi dan punya moral, 2 hal inilah yang menjadikan kostrad semakin kokoh, kata Pangkostrad.

“Kehormatan dan kepercayaan yang diberikan, hendaknya disikapi dengan arif dan bijaksana serta diikuti dengan sikap mawas diri, kerendahan hati, kedewasaan berpikir, dan semangat untuk terus berbenah diri, karena semakin tinggi pangkat yang disandang, maka semakin besar pula tuntutan akan tanggung jawab dan pengabdian,” tambah Pangkostrad.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ir Kostrad, Wair Kostrad,Kapoksahli Pangkostrad, Asren Kostrad, para Asisten Kaskostrad, Para Pamen Ahli, LO AL dan LO AU Kostrad, serta para Kabalak Kostrad. (Penkostrad)

Autentikasi
Kapen Kostrad, Kolonel Arm Eko Pristiono, S.H., M.I.Pol

Continue Reading

TNI / Polri

Polda Metro Jaya Bongkar Uang Palsu di Bogor, 12.191 Lembar Disita

Published

on

By

Jakarta – Polda Metro Jaya membongkar kasus dugaan pembuatan dan peredaran uang palsu pecahan Rp 100 ribu di wilayah Bogor, Jawa Barat. Dalam pengungkapan ini, polisi menangkap satu tersangka berinisial MP alias M (39).

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengatakan kasus uang palsu menjadi perhatian serius karena rupiah merupakan simbol kedaulatan negara sekaligus alat pembayaran yang sah. Peredaran uang palsu, kata dia, juga berpotensi merugikan masyarakat secara langsung, terutama pelaku usaha kecil dan warga yang masih banyak bertransaksi tunai.

“Penanganan perkara ini tidak hanya menitikberatkan pada penegakan hukum, tetapi juga edukasi dan pencegahan agar masyarakat tidak menjadi korban,” kata Kabidhumas, Rabu (1/4/2026),

Ia menambahkan bahwa kehadiran perwakilan Bank Indonesia dan unsur BIN juga menjadi bagian dari upaya edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya uang palsu dan cara mengenalinya.

Selanjutnya Wadirreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Martuasah Hermindo Tobing mengatakan pengungkapan kasus ini dilakukan pada Senin, 30 Maret 2026, di Hotel Pinus, Jalan PWRI, Pondok Udik, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor. “Dalam pengungkapan tersebut kami mengamankan satu tersangka berinisial MP alias M, laki-laki, 39 tahun, warga Kabupaten Bogor,” ujarnya.

Dari tangan tersangka, polisi menyita uang palsu pecahan Rp 100 ribu dalam berbagai bentuk, mulai dari hasil cetak dua sisi, cetak satu sisi, hingga lembaran yang belum dipotong. Polisi juga menyita dua unit handphone, dua unit printer, delapan lembar master uang pecahan Rp 100 ribu, alat pemotong kertas, kertas A4, tinta isi ulang, gunting, cutter, penggaris besi, selotip, lem kertas, dan roll stop kontak.

AKBP Martuasah menjelaskan modus tersangka ialah menyalin uang asli pecahan Rp 100 ribu menggunakan printer dan master cetakan. Hasil cetakan itu lalu dipotong agar menyerupai uang asli. “Uang palsu tersebut rencananya akan diedarkan ke masyarakat dengan modus seolah-olah pelaku mampu menggandakan uang, sehingga calon korban dipancing untuk menyerahkan sejumlah uang,” jelasnya.

Dia menambahkan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti penyidik dengan penyelidikan selama hampir dua minggu sebelum akhirnya dilakukan penggerebekan di kamar nomor 8 Hotel Pinus Parung, Bogor.

Atas perbuatannya, tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 374 KUHP, Pasal 375 KUHP, dan Pasal 20 KUHP terkait pemalsuan, penyimpanan, pengedaran mata uang palsu, serta penyertaan dalam tindak pidana. Polisi saat ini masih mendalami kasus tersebut untuk pengembangan lebih lanjut.

Sementara itu, Kasubdit II Ekbank Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Robby Syahfery mengatakan tersangka menyiapkan boks untuk meyakinkan calon korban dalam skema penggandaan uang.

Padahal, uang hasil “penggandaan” itu sebenarnya uang palsu. “Jadi ketika korban memberikan uang sesuai yang ditawarkan tersangka, hasil penggandaannya adalah uang palsu. Karena itu yang bersangkutan juga sudah menyiapkan box,” kata AKBP Robby. Ia menambahkan, tersangka mengaku pernah membuat uang palsu pada tahun lalu untuk membayar utang, namun gagal digunakan karena diketahui tidak asli.

Sebagai penegasan akhir Kabidhumas menegaskan jumlah uang palsu yang diamankan dalam kasus ini sebanyak 12.191 lembar. Namun, barang bukti itu tidak dikonversi ke nilai rupiah karena bukan merupakan uang asli. “Kami menegaskan kembali bahwa uang palsu yang diamankan penyidik sebanyak 12.191 lembar. Kami tidak mengkonversikan dengan kurs rupiah karena itu bukan uang asli,” ujarnya.

Lebih lanjut, Kabidhumas mengimbau masyarakat lebih waspada saat menerima uang tunai dengan menerapkan metode 3D, yaitu diraba, dilihat, dan diterawang, serta memanfaatkan alat sederhana seperti sinar ultraviolet untuk memastikan keaslian uang. Ia juga meminta masyarakat segera melapor melalui layanan kepolisian 110 apabila menjadi korban atau mengetahui dugaan peredaran uang palsu.

“Polri akan terus hadir di tengah masyarakat sebagai penjaga kehidupan, pembangun peradaban, dan pejuang kemanusiaan,” ujarnya.

Continue Reading

Trending