Connect with us

TNI / Polri

Jajaran Polsek Metro Taman Sari Gelar Press Conference Terkait Penangkapan Wanita Misterius Pelaku Serangan Silet di Halte Transjakarta

Published

on

Jakarta – Polsek Taman Sari, Selasa, 28 Januari 2020, Jajaran Polsek Metro Taman Sari telah meringkus perempuan misterius yang menyerang Novita Geraldine, penumpang Transjakarta dengan silet. Diketahui, insiden tersebut terjadi di Halte Olimo, Mangga Besar, Minggu (26/1/2020) kemarin.

Kapolsek Metro Taman Sari AKBP Abdul Ghafur mengatakan, pihaknya masih memeriksa perempuan tersebut secara intensif. Penangkapan dilakukan pada Selasa (28/1/2020) pagi.

“Benar sudah kami tangkap pelakunya. ditangkap tadi pagi. Di jalan dekat SMK 2,” kata Ghafur saat dikonfirmasi.

Penangkapan dilakukan setelah polisi melakukan olah tempat kejadian perkara. Meski demikian, Ghafur tak merinci identitas perempuan tersebut karena masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut.

“Nanti saya akan sampaikan, karena pelaku juga masih diperiksa dan saya ada kegiatan kunjungan dengan para ulama bersama Kapolres,” sambungnya.

Polsek Taman Sari, Jakarta Barat, menangkap peneror yang melukai korbannya di Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Halte Busway Olimo.

Kapolsek Taman Sari Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Abdul Gafur menduga pelaku teror mengalami gangguan kejiwaan saat ditangkap tak kurang dari 24 jam.

“Pelaku ini kelihatan ada gangguan jiwa. Cuma nanti masalah pengecekan saya sudah arahkan penyidik untuk cek ke dokter jiwa, hasilnya belum kita ketahui,” kata Abdul di Jakarta, Selasa.

Abdul mengatakan, pihaknya menggelar olah tempat kejadian perkara sejak Senin (27/1) sore hingga malam hari, menyisir lokasi untuk menemukan petunjuk pelaku.

Pihaknya akan memberikan informasi lebih lanjut terkait hasil pemeriksaan dan motif pelaku dalam penyerangan terhadap korban bernama Novita Geraldine, yang mengaku disilet di bagian belakang leher oleh orang tak dikenal.

Sebelumnya, cerita Novita soal penganiayaan saat akan pulang ke apartemennya di JPO Halte Busway Olimo dituliskan dalam akun Twitternya dan viral.

Novita baru menyadari tersayat silet saat turun dari JPO, namun kejadian tersebut tidak langsung dilaporkan ke Polsek Taman Sari.

Menurut Ghafur, perempuan tersebut diduga menderita gangguan jiwa. Nantinya, polisi akan mengecek kejiwaan yang bersangkutan seusai pemeriksaan.

“Pelaku ini kelihatan ada gangguan jiwa. Cuma nanti masalah pengecekan saya sudah arahkan penyidik untuk cek ke dokter jiwa, hasilnya belum kita ketahui,” imbuh Ghafur.

Sebelumnya, pada Minggu (26/1/2020) sekitar pukul 12.00 WIB, Novita turun dari Halte Olimo hendak pulang menuju apartemennya yang tak jauh dari halte.

“Kebetulan haltenya sepi, yang lewat hanya saya,” kata Novita.

Saat itu ia melihat seorang wanita sedang berdiri seorang diri. Penampilan wanita itu yang biasa saja membuat Novita tak menaruh curiga apapun.

Namun, secara tiba-tiba wanita itu menyerang Novita dari belakang. Ia mengarahkan benda tajam yang dibawanya ke arah leher Novita.

“Sejujurnya enggak tahu yang dia pakai itu benda apa karena waktu diserang bagian leher saya enggak merasa sakit sama sekali, yang ada cuma syok dan teriak turun ke bawah (halte),” ungkap Novita.

Setelah itu ada dua orang yang mendekati Novita dan menanyakan kondisinya. Orang itu terkejut saat melihat leher Novita penuh dengan darah.

Melihat lehernya penuh darah, Novita langsung pulang ke apartemennya dan mencari pertolongan kerabatnya. Novita bersama rekannya langsung ke rumah sakit untuk memeriksa kondisi Novita.

“Setelah luka dibersihkan kami ke RS terdekat dan waktu keluar lewat halte si pelaku sudah nggak ada di halte itu lagi,” ucap Novita.

Luka di Leher Novianti Mencapai 15 Cm Akibat Disilet Wanita Misterius

Novianti pengguna TransJakarta di Olimo, Tamansari, Jakarta Barat harus mendapatkan luka sobek dibagian leher belakangnya. Hal ini setelah ia ditepuk oleh wanita misterius saat berjalan di JPO ke apartemennya. Luka yang dialami cukup panjang kurang lebih mencapai 10 sampai 15 cm.

Anehnya, saat ditepuk lehernya Novianti tidak merasa sakit, tapi warga di bawah JPO justru memberitahu kalau lehernya meneteskan darah.

“Kalau kata dokter sih ini gak parah, terus lukanya juga akibat Silet dugaan dokternya,” ujar dia kepada wartawan Selasa (28/1/2020).

Novi mengatakan selama dua tahun ia berjalan di Jembatan Penyeberang Orang Halte Busway Olimo sering bertemu gelandangan atau pengemis. Tapi, para gelandangan atau pengemis tersebut tidak pernah mengganggunya apalagi sampai melukai.

“Iya. Biasanya emang ada gelandangan atau pengemis tapi gak pernah ada yang ganggu,” tegas dia.

Pasca melukai dirinya, wanita itu menanap dengan wajah sinis dan membuatnya lari ketakukan sambil berteriak. Setelah ia tahu berdarah, ia masuk ke dalam apartemen untuk mengganti pakaiannya sebelum pergi ke dokter.

“Dia gak kabur. Justru saya yang kabur karena saya shok, dia tetap disitu. Tapi pas saya keluar apartemen mau ke rumah sakit, dia udah ga ada,” tandasnya.

Sebelumnya, seorang wanita bernama Novianti menjadi korban penyiletan oleh orang tak dikenal di Halte Busway Olimo, Mangga Besar, Tamansari, Jakarta barat pada Minggu (26/1/2020) kemarin. Ia pun mendapatkan luka dibagian leher dan Polisi sedang mengusutnya.

“Transjakarta mengucapkan terima kasih atas kinerja Kepolisian yang telah berhasil menangkap pelaku penyerangan di JPO Olimo.”

PT. Transportasi Jakarta mengapresiasi langkah jajaran Polsek Metro Taman Sari yang sudah berhasil meringkus perempuan misterius yang menyerang Novita Geraldine, penumpang Transjakarta dengan silet. Diketahui, insiden tersebut terjadi di dekat Halte Olimo, Mangga Besar, Jakarta, Minggu (26/1/2020) kemarin.

“Transjakarta mengucapkan terima kasih atas kinerja Kepolisian yang telah berhasil menangkap pelaku penyerangan di JPO Olimo,” ujar Kepala Divisi Sekretaris Korporasi dan Humas PT Transportasi Jakarta Nadia Diposanjoyo melaui keterangan tertulis, Selasa (28/1/2020).

Nadia menyebut kejadian tersebut tidak terjadi di halte Transjakarta, melainkan di Jembatan Penyebrangan Orang (JPO) Olimo.

“Dimana lokasi tersebut bukan kewenangan Transjakarta,” ujar dia.

Ia menuturkan, kejadian penyerangan terekam melalui CCTV yang ada di halte Transjakarta dan terhubung dengan command center di kantor pusat. Kekinian CCTV yang ada di halte Transjakarta juga bisa memantai JPO atau area di sekitarnya.

“Pihak teknologi informasi perseroan kini mengupayakan agar pantauan CCTV dapat menjangkau JPO,” katanya.

Sebelumnya Kapolsek Metro Taman Sari AKBP Abdul Ghafur mengatakan pihaknya masih memeriksa perempuan tersebut secara intensif. Penangkapan dilakukan pada Selasa pagi.

“Gerak cepat yang dihasilkan tim pengamanan dan kepolisian menjadikan warga menjadi lebih tenang,” katanya.

Untuk mencegah hal serupa, Transjakarta akan meningkatkan kerja sama dan kordinasi dengan dinas terkait seperti satpol PP khususnya disekitar wilayah operasional Transjakarta.

“Kami menghimbau kepada para pelanggan untuk selalu berhati-hati dan waspada selama diperjalanan,” kata dia.

Continue Reading

TNI / Polri

Korlantas Tegaskan Hanya Polri Berwenang Terbitkan SIM

Published

on

By

Jakarta – Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menegaskan bahwa hanya kepolisian yang berwenang menerbitkan surat izin mengemudi (SIM).

Penegasan ini ia sampaikan dalam rangka mencegah terjadinya pemalsuan SIM atau penerbitan SIM oleh pihak tertentu yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang dikeluarkan oleh Polri.

“Perlu kami tegaskan kepada masyarakat bahwa satu-satunya institusi yang berwenang menerbitkan SIM adalah Polri. Ketentuan tersebut telah diatur secara jelas dalam Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” jelas Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol. Wibowo dalam keterangan, Senin (15/6/26).

Ia menjelaskan, kewenangan tersebut secara tegas diatur dalam Pasal 87 ayat (2) UU Nomor 22 Tahun 2009 yang menyatakan bahwa “Surat Izin Mengemudi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diterbitkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia.”

Selain itu, dalam Pasal 87 ayat (3) juga disebutkan bahwa Polri wajib menyelenggarakan sistem informasi penerbitan SIM.

Brigjen Pol. Wibowo menekankan, SIM bukan sekadar kartu identitas pengemudi, melainkan juga dokumen negara yang menjadi bukti legitimasi kompetensi, registrasi, dan identifikasi pengemudi kendaraan bermotor yang diterbitkan berdasarkan proses verifikasi, pengujian, serta pencatatan dalam sistem informasi yang dikelola Polri.

Ia pun mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap informasi atau penawaran yang berpotensi menyesatkan terkait penerbitan SIM di luar mekanisme resmi Polri.

“Oleh karena itu, dokumen apa pun yang diterbitkan oleh pihak lain tidak dapat disamakan, menggantikan, ataupun dianggap sebagai SIM yang sah menurut hukum Indonesia,” ujarnya.

Continue Reading

TNI / Polri

Polres Metro Bekasi Sita 1.232 Butir Obat Daftar G di Cibarusah Bekasi

Published

on

By

Bekasi – Satresnarkoba Polres Metro Bekasi mengungkap kasus dugaan peredaran obat-obatan daftar G tanpa izin edar di wilayah Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi. Dua pria berinisial BM dan AG diamankan polisi.Keduanya diamankan di wilayah Sindangmulya, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, pada Senin (15/6/2026)

Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan peredaran obat daftar G di wilayah Cibarusah. Polisi kemudian melakukan penyelidikan di lokasi.
“Berawal dari informasi masyarakat, anggota melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua orang yang diduga terlibat peredaran obat daftar G tanpa izin edar,” ujar Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi.

Dari pengungkapan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya 540 butir Tramadol, 692 butir Eximer, dua unit telepon genggam, beberapa pack plastik klip, satu dompet warna hitam, dan uang tunai Rp615.000.

Berdasarkan hasil interogasi awal, kedua pria tersebut mengaku mendapatkan obat-obatan itu dari seseorang berinisial AGM. Saat ini AGM masih diburu polisi dan telah masuk daftar pencarian orang atau DPO.
“Kasus ini masih kami kembangkan. Kami juga melakukan pengejaran terhadap pemasok obat tersebut,” katanya.

Polisi telah mengamankan kedua terduga pelaku beserta barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut. Keduanya diduga melanggar ketentuan terkait peredaran sediaan farmasi tanpa izin edar sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Kesehatan.

Polres Metro Bekasi mengimbau masyarakat untuk aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya peredaran obat-obatan terlarang maupun tindak pidana lain di lingkungan sekitar.

Continue Reading

TNI / Polri

Polda Metro Jaya Siapkan 6.088 Personel, Kapolda Ingatkan Aksi Mahasiswa Dilayani Humanis

Published

on

By

Jakarta – Polda Metro Jaya bersama unsur TNI menyiapkan 6.088 personel gabungan untuk melayani dan mengamankan aksi penyampaian pendapat sejumlah elemen mahasiswa di sejumlah titik Jakarta, Jumat (12/6/2026). Pengamanan dilakukan di sekitar Gedung DPR/MPR RI, Bundaran HI, Patung Kuda, kawasan Cikini Raya, serta beberapa ruas jalan yang berpotensi terdampak aktivitas masyarakat.

Kapolda Metro Jaya Komjen Pol Asep Edi Suheri dalam arahannya saat apel kesiapan menekankan agar seluruh personel menjalankan tugas secara humanis, sabar, terukur, dan tidak mudah terpancing. Ia mengingatkan bahwa mahasiswa yang menyampaikan pendapat merupakan bagian dari masyarakat yang harus dilayani dan dijaga.

“Saya titip kepada seluruh personel, adik-adik mahasiswa adalah keluarga kita. Mereka bukan lawan, melainkan warga masyarakat yang harus kita layani, kita jaga, dan kita amankan dengan sebaik-baiknya,” ujar Kapolda.

Kapolda juga menegaskan seluruh tindakan di lapangan harus berada dalam satu komando dan sesuai prosedur. Personel diminta tidak bertindak di luar prosedur, tidak bergerak sendiri-sendiri, serta mengedepankan komunikasi persuasif dalam menghadapi dinamika massa. Ia juga memastikan tidak ada anggota yang membawa atau menggunakan senjata api dalam pelayanan aksi.

“Seluruh tindakan di lapangan harus satu komando. Tidak boleh ada inisiatif sendiri tanpa instruksi. Laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, humanis, terukur, dan sesuai prosedur,” tegasnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, 6.088 personel gabungan tersebut terdiri dari 500 personel TNI, 1.000 personel Korbrimob, 200 personel BKO Korsabhara, 3.802 personel Polda Metro Jaya, serta 586 personel Polres Metro Jakarta Besar. Menurutnya, penyampaian pendapat di muka umum merupakan hak warga negara yang dilindungi undang-undang, sehingga kehadiran petugas TNI-Polri bertujuan memastikan kegiatan berjalan aman, tertib, dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat lainnya.

“Kami mengimbau dan mengajak adik-adik mahasiswa untuk menyampaikan aspirasinya dengan baik, tertib, serta tetap menghormati pengguna jalan dan masyarakat lainnya yang beraktivitas,” kata Kombes Budi.

Lanjut Kombes Budi juga mengingatkan peserta aksi agar tetap memperhatikan situasi di sekitar dan mewaspadai adanya kelompok lain yang berpotensi masuk serta memanfaatkan aksi untuk mengganggu ketertiban. Ia menyebut Satgas Penegakan Hukum Polda Metro Jaya telah mengidentifikasi adanya kelompok tertentu yang diduga mencoba bergabung atau mendompleng aksi.

“Jangan sampai ada kelompok-kelompok lain yang mencoba masuk, memprovokasi, atau menunggangi aksi penyampaian pendapat yang dilindungi undang-undang ini,” ujarnya.

Terkait kawasan Bundaran HI, Kombes Budi menyampaikan bahwa lokasi tersebut bukan merupakan tempat yang diperuntukkan untuk penyampaian aspirasi karena terdapat aktivitas perekonomian dan kegiatan masyarakat lainnya. Direktorat Intelkam Polda Metro Jaya juga telah berkomunikasi dengan pihak terkait agar titik penyampaian aspirasi dapat diarahkan ke kawasan Patung Kuda atau depan Gedung DPR/MPR RI, sehingga aspirasi tetap dapat tersampaikan dengan baik.

Untuk arus lalu lintas, personel Ditlantas Polda Metro Jaya telah disebar di sejumlah titik, antara lain Bundaran HI, Patung Kuda, Cikini, DPR/MPR RI, hingga kawasan Semanggi. Rekayasa lalu lintas akan diterapkan secara situasional menyesuaikan kondisi di lapangan.

“Kami menyampaikan kepada masyarakat agar tetap beraktivitas seperti biasa. Untuk arus lalu lintas, petugas akan melakukan pengaturan di lapangan. Apabila diperlukan rekayasa lalu lintas, maka akan diterapkan secara situasional,” tutur Kombes Budi.

Kombes Budi berharap kegiatan pelayanan dan pengamanan penyampaian pendapat dapat berjalan aman, tertib, lancar, dan terkendali. Ia juga mengimbau masyarakat yang memiliki kepentingan atau aktivitas di sekitar lokasi aksi agar memantau informasi terkini melalui media sosial resmi Ditlantas Polda Metro Jaya maupun Polda Metro Jaya.

“Kami berharap kegiatan pelayanan dan pengamanan penyampaian pendapat ini dapat berjalan aman, tertib, lancar, dan terkendali,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending