Connect with us

TNI / Polri

Polresta Bandara Soetta Bongkar Pabrik Miras Oplosan Bermerek

Published

on

Jakarta – Jajaran Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang membongkar pabrik minuman keras oplosan berbahan dasar alkohol 90 persen.

Pabrik rumahan yang memproduksi berbagai merk miras premium palsu ini terletak di Taman Sari dan Tambora, Jakarta Barat. Polisi mengamankan 600 botol miras kosong dan 97 botol miras palsu berbagai yang siap edar serta bahan dasar miras oplosan berupa alkohol 90 persen.

Selain itu petugas menangkap empat orang pelaku. Mereka masing – masing berinisial, AR (27), HS (61), RA (24) dan seorang perempuan dengan inisial S (34)
Kasat Reskrim Polresta Bandara Soetta, Kompol Alexander menjelaskan pengungkapan pabrik miras rumahan tersebut berawal dari kecurigaan aparat terhadap miras yang dikonsumsi sejumlah pekerja di kawasan Terminal Kargo Bandara Soetta belum lama ini.

“Setelah dilakukan pemeriksaan dan pengecekan ditemukan bahwa minuman tersebut palsu. Sekilas terlihat asli namun tidak asli alias palsu,” ujar Alex di Mapolresta Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Kamis (30/1/2020).

Dari hasil pemeriksaan dan pengecekan tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan.Tak lama kemudian petugas menemukan pabrik rumahan yang memproduksi miras oplosan tersebut.

“Kurang dari empat hari penyelidikan, kami mengamankan 4 orang tersangka pengoplos minuman keras ini. Ini merupakan satu keberhasilan. Karena minuman yang asal – asalan ini berdampak bagi kesehatan hingga menimbulkan kematian,” ucapnya.

Dirinya menyebut botol dan boks minuman premium tersebut dibeli oleh tersangka senilai Rp 50 ribu.
Sementara miras palsu itu dipasarkan melalui media sosial dengan harga Rp 150 – 300 ribu.

Mereka membuat miras palsu ini menggunakan alkohol 90 persen dicampur dengan minuman bersuplemen dan minuman berkarbonasi. Kemudian dikemas ke dalam botol miras asli yang kosong,” kata Alex.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, keempat tersangka tersebut kini mendekam di sel tahan Mapolresta Bandara Soetta. Mereka juga terancam kurungan penjara paling lama lima tahun.

“Keempat tersangka disangkakan pasal 137 atau pasal 138 Undang-Undang nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan,
dengan ancaman 5 tahun penjara dan Pasal 386 KUHPidana dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” ungkapnya

Continue Reading

TNI / Polri

Luar Biasa Polsek Pandemangan Ungkap Dua Kasus Sekaligus

Published

on

By

Jakarta – Polsek Pademangan menangkap 5 dari 9 pelaku pencurian yang melancarkan aksinya di Ruko Central Bisnis Blok C, Jalan RE. Martadinata, Ancol, Pademangan, Jakarta Utara pada Senin (24/4/2023).

Mereka berinisial K (38), CA (43), DD (37), TS (41), dan AM (29). Sementara, empat pelaku lain yang buron dalam perkara ini diketahui bernama Parjio, Agung alias Tukul, Panji, dan Julius alias Kules.

“Uniknya, mereka ada dua kelompok. Kelompok pertama, terdiri dari dua orang, dan kelompok kedua terdiri dari tujuh orang,” kata Kapolsek Pademangan Kompol Binsar Hatorangan Sianturi dalam jumpa pers pada Jumat (19/5/2023).

Beberapa pelaku pencurian di Pademangan dihadirkan dalam jumpa pers di Polsek Pademangan.

Sementata Kepala Unit Reskrim Polsek Pademangan Iptu I Gede Gustiyana mengaku menerima laporan tentang kasus penganiayaan tersebut pada Minggu (14/5) pagi, dan langsung menurunkan tim untuk melakukan penangkapan.

Kedua tersangka berhasil ditangkap, lalu dibawa ke Markas Polsek Pademangan di Jakarta Utara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Menurut Binsar, kedua tersangka tidak begitu mengenal korbannya serta semula memiliki niat untuk mencelakai korban.

Saat ini, korban AS masih belum dapat dimintai keterangannya karena masih menjalani perawatan di rumah sakit. Polisi pun masih menunggu hasil visum AS untuk menjadi dasar penerapan hukum kepada kedua tersangka.

Adapun barang bukti yang disita yakni celurit dan ponsel kedua pelaku. Kedua tersangka terancam pidana yang diatur dalam pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Ancaman hukumannya di atas tujuh tahun penjara.

Continue Reading

TNI / Polri

Silaturahmi Kebangsaan Dengan Akademisi TA.2023

Published

on

By

Bekasi – TNI bangun silaturahmi kebangsaan dengan akademisi tujuannya untuk membina kemanunggalan antara TNI dengan masyarakat.

Karena TNI sebagai komponen utama harus merangkul komponen-komponen lainnya untuk bersama-sama membela bangsa dan negara, jelas Mayor Jenderal TNI Herianto Syahputra S.I.P.,M.Si. saat ditemui awak media di Hotel Amaroossa Grande Bekasi, Selasa, 16 Mei 2023.

Herianto juga menyampaikan akademisi mahasiswa merupakan aset bangsa yang tentunya harus disiapkan untuk mencetak kader-kader penerus bangsa kedepannya lebih siap, tentunya dengan karakter anak bangsa yang baik, kuat, mempuni agar bangsa kita lebih Kokoh lagi, jelas Herianto.

Acara silaturahmi TNI dengan akademi ini diadakan setiap tahun, tentunya agar mahasiswa belajar beradaptasi dengan perkembangan situasi global. Kegiatan tahun ini di hadiri mahasiswa dan dosennya sebanyak 176 orang dari berbagai wilayah, tambahNya.

Harapannya kedepannya dengan adanya acara silaturahmi kebangsaan dengan akademi, bisa terjalin hubungan yang lebih kokoh lagi antara TNI dengan mahasiswa tentunya untuk memajukan cita-cita bangsa Indonesia, pungkas Mayor Jenderal TNI Herianto Syahputra, S.I.P., M.Si.

Continue Reading

TNI / Polri

Menggunakan MRT, Ditlantas PMJ Cek Kemacetan dan Jarak Tempuh

Published

on

By

Jakarta – Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengecek titik kemacetan di Jakarta. Selain itu, Kombes Latif mengecek jarak tempuh perjalanan menggunakan MRT.

“Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Latif Usman, S.I.K., M. Hum. bersama Bapak Wadirlantas dan Kabagbinopsnal melakukan pengecekan titik simpul kemacetan di Jakarta,” demikian dikutip dari Twitter TMC Polda Metro Jaya, Senin (15/5/2023).

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Latif Usman bersama tim melanjutkan pengecekan jarak tempuh dengan menggunakan jasa MRT yang dimulai dari Lebak Bulus hingga Bundaran Hotel Indonesia.

“Dilanjutkan dengan pengecekan jarak tempuh dengan menaiki MRT dari Lebak Bulus hingga Bundaran Hotel Indonesia,” tulisnya dalam unggahan Instagram.

Ssbelumnya, dalam mengurangi kemacetan di Jakarta timbul adanya pembagian jam masuk kerja pukul 08.00 dan pukul 10.00.

Menanggapi hal itu, Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman berharap rencana pembagian jam masuk kerja dapat mengurangi volume kendaraan yang masuk ke Jakarta.

“Syukur-syukur bisa 50 persen. Jadi orang kan nyaman masuk ke tempat kerja masing-masing,” ujar Latif Usman di Kawasan Monas dikutip Minggu (14/5/2023).

Polda Metro Jaya melakukan pengencekan titik kemacetan di Jakarta. Hal itu dilakukan untuk mencari tau dimana titik macet dan mencari solusi dalam mengurangi kamacetan.

Continue Reading

Trending