Connect with us

TNI / Polri

Polresta Bandara Soetta Bongkar Pabrik Miras Oplosan Bermerek

Published

on

Jakarta – Jajaran Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang membongkar pabrik minuman keras oplosan berbahan dasar alkohol 90 persen.

Pabrik rumahan yang memproduksi berbagai merk miras premium palsu ini terletak di Taman Sari dan Tambora, Jakarta Barat. Polisi mengamankan 600 botol miras kosong dan 97 botol miras palsu berbagai yang siap edar serta bahan dasar miras oplosan berupa alkohol 90 persen.

Selain itu petugas menangkap empat orang pelaku. Mereka masing – masing berinisial, AR (27), HS (61), RA (24) dan seorang perempuan dengan inisial S (34)
Kasat Reskrim Polresta Bandara Soetta, Kompol Alexander menjelaskan pengungkapan pabrik miras rumahan tersebut berawal dari kecurigaan aparat terhadap miras yang dikonsumsi sejumlah pekerja di kawasan Terminal Kargo Bandara Soetta belum lama ini.

“Setelah dilakukan pemeriksaan dan pengecekan ditemukan bahwa minuman tersebut palsu. Sekilas terlihat asli namun tidak asli alias palsu,” ujar Alex di Mapolresta Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Kamis (30/1/2020).

Dari hasil pemeriksaan dan pengecekan tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan.Tak lama kemudian petugas menemukan pabrik rumahan yang memproduksi miras oplosan tersebut.

“Kurang dari empat hari penyelidikan, kami mengamankan 4 orang tersangka pengoplos minuman keras ini. Ini merupakan satu keberhasilan. Karena minuman yang asal – asalan ini berdampak bagi kesehatan hingga menimbulkan kematian,” ucapnya.

Dirinya menyebut botol dan boks minuman premium tersebut dibeli oleh tersangka senilai Rp 50 ribu.
Sementara miras palsu itu dipasarkan melalui media sosial dengan harga Rp 150 – 300 ribu.

Mereka membuat miras palsu ini menggunakan alkohol 90 persen dicampur dengan minuman bersuplemen dan minuman berkarbonasi. Kemudian dikemas ke dalam botol miras asli yang kosong,” kata Alex.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, keempat tersangka tersebut kini mendekam di sel tahan Mapolresta Bandara Soetta. Mereka juga terancam kurungan penjara paling lama lima tahun.

“Keempat tersangka disangkakan pasal 137 atau pasal 138 Undang-Undang nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan,
dengan ancaman 5 tahun penjara dan Pasal 386 KUHPidana dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” ungkapnya

Continue Reading

TNI / Polri

Di Akhir Ramadhan, Polisi Ungkap Sabu 26,7 Kg Jaringan Medan–Jakarta

Published

on

By

Jakarta Pusat – Menjelang akhir bulan suci Ramadhan 1447 H, Polres Metro Jakarta Pusat berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu seberat 26,7 kilogram dari jaringan lintas daerah Medan–Jakarta. Pengungkapan ini menjadi bukti nyata komitmen Polri dalam memberantas peredaran gelap narkotika demi menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Reynold EP Hutagalung menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Minggu, 15 Maret 2026, di wilayah Cileungsi, Kabupaten Bogor, sebagai hasil pengembangan penyelidikan Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat terhadap jaringan peredaran narkotika antarprovinsi. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial K yang diduga merupakan bagian dari jaringan Medan–Jakarta.

“Pelaku memanfaatkan momentum saat aparat tengah fokus pada pengamanan arus mudik dalam rangka Operasi Ketupat Jaya 2026. Hal ini menunjukkan bahwa kejahatan narkotika terus beradaptasi dengan berbagai situasi,” ujar Kapolres, Jumat (20/3/2026).

Dari tangan tersangka, petugas menyita barang bukti berupa sabu seberat kurang lebih 26,7 kilogram serta 900 cartridge rokok elektrik yang diduga mengandung zat berbahaya jenis etomidate. Selain itu, polisi juga mengamankan satu unit kendaraan, telepon genggam, serta sejumlah barang bukti pendukung lainnya.

Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Wisnu S. Kuncoro menambahkan, pelaku menggunakan modus menyembunyikan narkotika di dalam ban kendaraan yang diangkut menggunakan mobil towing. Kendaraan yang digunakan diketahui merupakan Mitsubishi Pajero dengan pelat nomor tidak resmi atau pelat tempel.

“Barang bukti disembunyikan di dalam dua ban, satu ditempatkan di atas kendaraan dan satu lagi sebagai ban serep di bagian bawah. Modus ini digunakan untuk mengelabui petugas,” jelasnya.

Berdasarkan hasil pendalaman, tersangka diketahui merupakan residivis kasus narkotika dan diduga telah beberapa kali melakukan pengiriman barang haram tersebut. Total nilai barang bukti yang berhasil diamankan diperkirakan mencapai Rp25,9 miliar, dengan estimasi jumlah jiwa yang berhasil diselamatkan sebanyak 25.900 orang.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 119 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun, serta denda paling banyak Rp10 miliar.

Tidak hanya mengungkap kasus narkotika jaringan lintas daerah, dalam periode yang sama Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat juga berhasil mengungkap 14 kasus peredaran obat keras daftar G di sejumlah wilayah rawan. Dari pengungkapan tersebut, diamankan 14 orang tersangka dengan barang bukti sebanyak 35.143 butir obat berbahaya yang diedarkan secara ilegal di wilayah Tanah Abang, Sawah Besar, Kemayoran, Cempaka Putih, dan Johar Baru.

Kapolres menegaskan bahwa Polri akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan secara komprehensif, baik melalui langkah preventif maupun represif, guna menekan peredaran narkotika dan obat-obatan berbahaya di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

“Kami tidak akan lengah. Setiap celah peredaran akan kami tutup demi melindungi masyarakat dari bahaya narkotika dan obat-obatan terlarang,” tegasnya.

Polres Metro Jakarta Pusat juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam upaya pemberantasan narkotika dengan segera melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

“Peran serta masyarakat sangat penting. Kami mengimbau untuk tidak ragu melaporkan melalui layanan Kepolisian 110 atau mendatangi kantor polisi terdekat apabila menemukan indikasi peredaran narkotika,” pungkas Kapolres.

Continue Reading

TNI / Polri

Polda Metro Jaya Imbau Warga Tidak Konvoi Saat Malam Takbiran

Published

on

By

Jakarta,  –  Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan konvoi kendaraan saat malam takbiran menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah. Warga diminta merayakan malam takbiran dengan kegiatan positif di lingkungan masing-masing, seperti memakmurkan masjid.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin, menyampaikan imbauan tersebut saat meninjau pengamanan di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Jumat (20/3/2026).

“Pada kesempatan ini kami menghimbau kepada masyarakat ibu kota kiranya untuk pelaksanaan malam takbir tidak melaksanakan konvoi. Bisa memakmurkan masjid-masjid di lingkungan sekitar, di lingkungan sendiri,” ujar Komarudin.

Ia menjelaskan, sejumlah kegiatan masyarakat diperkirakan akan meningkat pada malam terakhir bulan Ramadan. Oleh karena itu, aparat gabungan TNI-Polri disiagakan di berbagai titik strategis yang berpotensi dipadati warga.

Khusus di ruas Jalan Sudirman–Thamrin, sebanyak 557 personel dikerahkan untuk mengamankan situasi. Petugas juga akan menerapkan rekayasa lalu lintas guna mengantisipasi lonjakan kendaraan dan kerumunan masyarakat.

Untuk di ruas Jalan Sudirman-Thamrin sendiri, tidak kurang dari 557 personel kita terjunkan, karena ada beberapa ruas jalan yang nantinya akan kita rekayasa, termasuk antisipasi sekiranya banyak antusias masyarakat yang akan datang ke tempat ini,” jelasnya.

Continue Reading

TNI / Polri

Monitoring Malam Takbiran, Kapolri Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Idulfitri

Published

on

By

Sumut – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan seluruh stakeholder terkait melaksanakan monitoring pengamanan malam Takbiran Lebaran di Pos Terpadu Lapangan Merdeka Polrestabes Medan, Sumatera Utara (Sumut), Jumat (20/3/2026), malam.

Sigit melakukan pemantauan pengamanan dan pelayanan malam Takbiran di seluruh Indonesia secara virtual. Dalam kesempatan ini, Sigit memastikan seluruh rangkaian Idulfitri 2026 harus berjalan aman dan kondusif.

“Mungkin ada beberapa hal yang perlu saya sampaikan bahwa malam ini sampai dengan besok tentunya kita melaksanakan rangkaian kegiatan. Yang pertama adalah kegiatan takbir keliling yang tentunya dilaksanakan di seluruh wilayah Indonesia yang harus kita amankan dan ini melibatkan pengamanan kurang lebih 72.016 lebih personel,” kata Sigit.

Lebih dalam, Sigit juga menginstruksikan kepada seluruh personel untuk memberikan pengamanan dan pelayanan optimal saat masyarakat menunaikan Salat Idulfitri (Id) pada seluruh wilayah Indonesia.

“Dan juga besok akan dilaksanakan kegiatan Salat Id yang juga harus dilaksanakan di seluruh wilayah di Indonesia. Dan pasca-itu kemudian tentunya akan ada kegiatan tradisi halal bihalal dan juga kegiatan-kegiatan lanjutan yang tentunya harus kita amankan,” ujar Sigit.

Di sisi lain, Sigit menyebut, Polri dan stakeholder terkait juga telah bersiap untuk menghadapi puncak arus balik Lebaran. Diprediksi hal itu terjadi pada tanggal 24-25 Maret 2026 dan gelombang kedua di 28-29 Maret 2026.

Menurut Sigit, Kepolisian dan jajaran terkait, sudah menyiapkan strategi rekayasa lalu lintas saat momentum arus mudik sampai dengan balik nantinya. Hal itu untuk mencegah terjadinya kemacetan akibat lonjakan volume kendaraan.

“Kemudian berbagai upaya tentunya telah dilakukan mulai dari bagaimana mengatur ganjil-genap, kemudian contraflow, dilanjutkan one way lokal maupun one way nasional. Semua dilakukan untuk mengurai potensi-potensi kemacetan yang ada,” ucap Sigit.

Lebih dalam, Sigit memaparkan, pada arus mudik tahun ini, jumlah kecelakaan lalu lintas menurun sebesar 3,23 persen. Sedangkan, angka fatalitas atau korban meninggal dunia menurun 24,61 persen dibandingkan pada Operasi Ketupat 2025.

“Oleh karena itu tentunya saya ucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat pemudik,” ucap Sigit.

Sementara itu, Sigit tak lupa mengimbau kepada seluruh pemudik untuk tetap mengutamakan keselamatan. “Kita tetap berpesan tolong hati-hati di jalan, manfaatkan rest area, manfaatkan pos-pos terpadu yang bisa digunakan untuk beristirahat dan jangan buru-buru untuk cepat sampai namun kemudian membahayakan keselamatan diri maupun keselamatan pengguna jalan yang lain,” tutup Sigit.

Continue Reading

Trending