Connect with us

TNI / Polri

Dandim 0503/JB Pimpin Pengamanan Di Pondok Pesantren Asshidiqiyah

Published

on

Jakarta – Kolonel Kav. Valian Wicaksono Magdi (Dandim 0503/JB) dilaksanakan Pengamanan VVIP Wakil Presiden RI, Bpk. Prof. KH. Ma’aruf Amin beserta Ibu HJ. Wury Estu Handayani Ma’aruf Amin dalam rangka menghadiri acara Haul dan Tabligh Akbar Harlah Pondok Pesantren Asshiddiqiyah Ke. 35 dengan total Pasukan yang terlibat PAM VVIP 520 Personil. Sabtu.(7/3/2020)

Tamu undangan dan Santriawan dan Santriawati ada sekitar 3000 orang dengan pejabat yang hadir adalah Prof. Dr. KH. Ma’aruf Amin (Wakil Presiden RI), HJ. Wury Estu Handayani Ma’aruf Amin (Ibu Wakil Presiden RI), KH. Ahmad Mahrus Iskandar (Pimpinan Pondok Pesantren), KH. Manarul Hidayat. (Pengurus PBNU Pusat), Kolonel Inf. Tri
Budi Utomo, SE (Danrem 052/Wkr), Kolonel Kav. Valian Wicaksono Magdi (Dandim 0503/JB), Kombes Pol. Badya Wijaya (Dir. Binmas Polda Metro Jaya), Kapt. Cpm Ade Wijaya (Wadandenpom Jaya 1), H. Rhoma Irama (Musisi Senior) dan Bpk. Djan Faridz (Penasehat DPP PPP). Ungkap, Kolonel Kav. Valian Wicaksono Magdi (Dandim 0503/JB)

Personel yang terlibat PAM VVIP adalah personil dari Paspampres sebanyak 40 orang Pimpinan Lettu Mar Suryatmo, personil Polri 220 orang pimpinan Kombes Pol Audie S Latuheru (Kapolres Metro Jakarta Barat) dan personil Jajaran Kodam Jaya sebanyak 260 orang pimpinan Kolonel Kav. Valian Wicaksono (Dandim 0503/JB).

Kapten Inf. Missin mengatakan kepada awak media bahwa seluruhnya pasukan di tempatkan di tiap titik yang dianggap Vital, “Mulai dari Route kedatangan sampai dengan di seluruh seputaran tempat acara.”

Pihak Pomdam Jaya melaksanakan pengaturan Lalin di tiap persimpangan sampai dengan Pintu Gerbang Lokasi dan di lokasi acara ada 70 Personil pimpinan Kapten Cpl Edy. R Moerdoko dan Kapten Inf Irwan Triyono.

Sekitar pukul 10.15 WIB sampai dengan sianghari, Wapres RI Bpk. Prof. KH. Ma’aruf Amin beserta Ibu Wury Estu Handayani Ma’aruf Amin laksanakan kegiatan tersebut, “acara diawali dengan Pembukaan yang dipimpin langsung oleh pembawa acara dilanjutkan Menyanyikan lagu Indonesia Raya Kemudian Menyanyikan lagu Yaa Lal Wathon dan Mars Assidiqiyah, Pembacaan ayat suci Alquran oleh Qori Ustad Haji muhasyim M.Sag, Kalimat tarhib dari khadimul mahad oleh Kyai Haji Ahmad Mahrus Iskandar Bcs, Testimoni sahabat Abah Kyai Haji Nur Muhammad Iskandar SQ, Amanat Wakil Presiden Profesor Doktor K.H Ma’ruf amin, Launching koperasi alumni Assidiqiyah Haji M.Zein Msi, Tasyakur dan doa penutup oleh pendiri dan pengasuh Ponpes Assidiqiyah K.H Muhammad Nur Iskandar SQ dan diakhiri Ramah Tamah”.

Dalam sambutannya Wapres RI Bpk. Prof. KH. Ma’aruf Amin menyampaikan Santri- Santri hidupnya harus bermanfaat ditengah tengah masyarakat karena sebaik sebaiknya umat adalah yang bermanfaat untuk masyarakat, terus berdayakan pondok pesantren dalam rangka pembangunan umat yang mandiri.

“Bangunlah usaha usaha yang mandiri seperti koperasi dan one Pesantren one Produksi (OPOP) serta pembangunan ekonomi Pesantren yang Syariah,” untuk itu saya ucapkah Hari Lahir Pondok Pesantren Asshidiqiyah yg ke 35, semoga kedepan Pondok Pesantren ini akan menjadi contoh bagi Pesantren yang lainnya. Ungkap, Kapten Inf. Missin kepada awak media

Continue Reading

TNI / Polri

Polda Metro Jaya Siagakan 4.131 Personel Layani Aksi Penyampaian Pendapat di Jakarta

Published

on

By

Jakarta,  – Polda Metro Jaya menyiapkan 4.131 personel gabungan untuk melayani aksi penyampaian pendapat sejumlah elemen masyarakat di wilayah hukum Polda Metro Jaya, Kamis (18/6/2026).

Personel akan ditempatkan di sejumlah titik kegiatan, antara lain area Monas, Bundaran HI/Dukuh Atas, Gedung DPR/MPR RI, serta Gedung Kementerian Ketenagakerjaan RI.

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, pengamanan dilakukan untuk memastikan kegiatan penyampaian pendapat berjalan aman, tertib, lancar, dan kondusif.

“Polda Metro Jaya menyiapkan 4.131 personel gabungan untuk melayani dan mengamankan kegiatan penyampaian pendapat masyarakat. Kehadiran personel di lapangan untuk memastikan kegiatan berjalan aman, tertib, dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat lainnya,” ujar Kombes Budi.

Adapun personel yang dilibatkan terdiri dari unsur Polda Metro Jaya sebanyak 2.359 personel, jajaran Polres sebanyak 372 personel, serta BKO sebanyak 1.400 personel. Unsur BKO tersebut meliputi TNI sebanyak 200 personel, Korbrimob sebanyak 900 personel, dan Korsabhara sebanyak 300 personel.

Sejumlah elemen masyarakat dijadwalkan menyampaikan aspirasi di beberapa lokasi. Di area Monas diperkirakan terdapat massa dari sejumlah organisasi kemahasiswaan dan masyarakat. Sementara itu, massa lainnya direncanakan berada di kawasan Bundaran HI/Dukuh Atas dan Gedung Kemenaker RI.

Lebih lanjut Kombes Budi menjelaskan, pola pelayanan dan pengamanan dilakukan secara preemtif, preventif, serta penegakan hukum apabila ditemukan pelanggaran. Petugas juga disiagakan untuk pengaturan arus lalu lintas, pengamanan objek, serta pelayanan kepada masyarakat pengguna jalan.

“Kami mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis. Seluruh personel telah diingatkan untuk bertindak sesuai prosedur, tidak mudah terprovokasi, serta mengutamakan keselamatan masyarakat, peserta aksi, dan petugas,” katanya.

Kombes Budi menambahkan, rekayasa lalu lintas akan dilakukan secara situasional menyesuaikan perkembangan di lapangan. Masyarakat diimbau untuk menghindari kawasan yang menjadi titik kegiatan apabila tidak memiliki kepentingan mendesak.

“Kami mengimbau masyarakat tetap tenang dan mengikuti arahan petugas di lapangan. Kepada peserta aksi, silakan menyampaikan pendapat secara tertib, damai, tidak melakukan tindakan anarkis, tidak merusak fasilitas umum, dan tetap menghormati hak masyarakat lainnya,” ujar Kombes Budi.

Polda Metro Jaya juga mengimbau masyarakat segera melapor apabila melihat potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat melalui layanan kepolisian terdekat atau Call Center 110.

Continue Reading

TNI / Polri

Pelayanan BPKB Polda Metro Jaya Dapat Apresiasi dari Masyarakat

Published

on

By

Jakarta — Pelayanan BPKB Polda Metro Jaya kembali mendapat apresiasi dari masyarakat. Salah satu warga, Ahmad, menyampaikan kepuasannya usai mengurus pembukaan blokir dan berkas kendaraan di layanan BPKB Polda Metro Jaya, Rabu (17/6/2026).

Ahmad mengaku pelayanan yang diberikan petugas berjalan dengan baik dan memuaskan. Menurutnya, proses pengurusan dapat dilakukan dengan lancar serta petugas memberikan pelayanan yang ramah.

“Ya baik, alhamdulillah. Pelayanannya cukup baik,” ujar Ahmad.

Saat ditanya mengenai saran atau masukan terhadap pelayanan yang diberikan, Ahmad mengaku sejauh ini tidak menemukan kendala yang berarti.

“Selama ini sih tidak ada, sudah cukup,” tambahnya.

Sementara itu, Pamin Seksi BPKB Polda Metro Jaya, Ipda Feri Prasetyo, mengatakan pihaknya terus berupaya memberikan pelayanan yang profesional, cepat, dan transparan kepada masyarakat.

“Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan mengedepankan kemudahan, kecepatan, dan kepastian layanan, sehingga masyarakat dapat terlayani dengan baik dan nyaman,” ujar Ipda Feri Prasetyo.

Continue Reading

TNI / Polri

Korlantas Tegaskan Hanya Polri Berwenang Terbitkan SIM

Published

on

By

Jakarta – Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menegaskan bahwa hanya kepolisian yang berwenang menerbitkan surat izin mengemudi (SIM).

Penegasan ini ia sampaikan dalam rangka mencegah terjadinya pemalsuan SIM atau penerbitan SIM oleh pihak tertentu yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang dikeluarkan oleh Polri.

“Perlu kami tegaskan kepada masyarakat bahwa satu-satunya institusi yang berwenang menerbitkan SIM adalah Polri. Ketentuan tersebut telah diatur secara jelas dalam Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” jelas Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol. Wibowo dalam keterangan, Senin (15/6/26).

Ia menjelaskan, kewenangan tersebut secara tegas diatur dalam Pasal 87 ayat (2) UU Nomor 22 Tahun 2009 yang menyatakan bahwa “Surat Izin Mengemudi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diterbitkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia.”

Selain itu, dalam Pasal 87 ayat (3) juga disebutkan bahwa Polri wajib menyelenggarakan sistem informasi penerbitan SIM.

Brigjen Pol. Wibowo menekankan, SIM bukan sekadar kartu identitas pengemudi, melainkan juga dokumen negara yang menjadi bukti legitimasi kompetensi, registrasi, dan identifikasi pengemudi kendaraan bermotor yang diterbitkan berdasarkan proses verifikasi, pengujian, serta pencatatan dalam sistem informasi yang dikelola Polri.

Ia pun mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap informasi atau penawaran yang berpotensi menyesatkan terkait penerbitan SIM di luar mekanisme resmi Polri.

“Oleh karena itu, dokumen apa pun yang diterbitkan oleh pihak lain tidak dapat disamakan, menggantikan, ataupun dianggap sebagai SIM yang sah menurut hukum Indonesia,” ujarnya.

Continue Reading

Trending