Connect with us

TNI / Polri

Dandim 0503/JB Pimpin Pengamanan Di Pondok Pesantren Asshidiqiyah

Published

on

Jakarta – Kolonel Kav. Valian Wicaksono Magdi (Dandim 0503/JB) dilaksanakan Pengamanan VVIP Wakil Presiden RI, Bpk. Prof. KH. Ma’aruf Amin beserta Ibu HJ. Wury Estu Handayani Ma’aruf Amin dalam rangka menghadiri acara Haul dan Tabligh Akbar Harlah Pondok Pesantren Asshiddiqiyah Ke. 35 dengan total Pasukan yang terlibat PAM VVIP 520 Personil. Sabtu.(7/3/2020)

Tamu undangan dan Santriawan dan Santriawati ada sekitar 3000 orang dengan pejabat yang hadir adalah Prof. Dr. KH. Ma’aruf Amin (Wakil Presiden RI), HJ. Wury Estu Handayani Ma’aruf Amin (Ibu Wakil Presiden RI), KH. Ahmad Mahrus Iskandar (Pimpinan Pondok Pesantren), KH. Manarul Hidayat. (Pengurus PBNU Pusat), Kolonel Inf. Tri
Budi Utomo, SE (Danrem 052/Wkr), Kolonel Kav. Valian Wicaksono Magdi (Dandim 0503/JB), Kombes Pol. Badya Wijaya (Dir. Binmas Polda Metro Jaya), Kapt. Cpm Ade Wijaya (Wadandenpom Jaya 1), H. Rhoma Irama (Musisi Senior) dan Bpk. Djan Faridz (Penasehat DPP PPP). Ungkap, Kolonel Kav. Valian Wicaksono Magdi (Dandim 0503/JB)

Personel yang terlibat PAM VVIP adalah personil dari Paspampres sebanyak 40 orang Pimpinan Lettu Mar Suryatmo, personil Polri 220 orang pimpinan Kombes Pol Audie S Latuheru (Kapolres Metro Jakarta Barat) dan personil Jajaran Kodam Jaya sebanyak 260 orang pimpinan Kolonel Kav. Valian Wicaksono (Dandim 0503/JB).

Kapten Inf. Missin mengatakan kepada awak media bahwa seluruhnya pasukan di tempatkan di tiap titik yang dianggap Vital, “Mulai dari Route kedatangan sampai dengan di seluruh seputaran tempat acara.”

Pihak Pomdam Jaya melaksanakan pengaturan Lalin di tiap persimpangan sampai dengan Pintu Gerbang Lokasi dan di lokasi acara ada 70 Personil pimpinan Kapten Cpl Edy. R Moerdoko dan Kapten Inf Irwan Triyono.

Sekitar pukul 10.15 WIB sampai dengan sianghari, Wapres RI Bpk. Prof. KH. Ma’aruf Amin beserta Ibu Wury Estu Handayani Ma’aruf Amin laksanakan kegiatan tersebut, “acara diawali dengan Pembukaan yang dipimpin langsung oleh pembawa acara dilanjutkan Menyanyikan lagu Indonesia Raya Kemudian Menyanyikan lagu Yaa Lal Wathon dan Mars Assidiqiyah, Pembacaan ayat suci Alquran oleh Qori Ustad Haji muhasyim M.Sag, Kalimat tarhib dari khadimul mahad oleh Kyai Haji Ahmad Mahrus Iskandar Bcs, Testimoni sahabat Abah Kyai Haji Nur Muhammad Iskandar SQ, Amanat Wakil Presiden Profesor Doktor K.H Ma’ruf amin, Launching koperasi alumni Assidiqiyah Haji M.Zein Msi, Tasyakur dan doa penutup oleh pendiri dan pengasuh Ponpes Assidiqiyah K.H Muhammad Nur Iskandar SQ dan diakhiri Ramah Tamah”.

Dalam sambutannya Wapres RI Bpk. Prof. KH. Ma’aruf Amin menyampaikan Santri- Santri hidupnya harus bermanfaat ditengah tengah masyarakat karena sebaik sebaiknya umat adalah yang bermanfaat untuk masyarakat, terus berdayakan pondok pesantren dalam rangka pembangunan umat yang mandiri.

“Bangunlah usaha usaha yang mandiri seperti koperasi dan one Pesantren one Produksi (OPOP) serta pembangunan ekonomi Pesantren yang Syariah,” untuk itu saya ucapkah Hari Lahir Pondok Pesantren Asshidiqiyah yg ke 35, semoga kedepan Pondok Pesantren ini akan menjadi contoh bagi Pesantren yang lainnya. Ungkap, Kapten Inf. Missin kepada awak media

Continue Reading

TNI / Polri

Pelayanan BPKB Polda Metro Jaya Dapat Apresiasi dari Masyarakat

Published

on

By

Jakarta — Pelayanan BPKB Polda Metro Jaya kembali mendapat apresiasi dari masyarakat. Salah satu warga, Ahmad, menyampaikan kepuasannya usai mengurus pembukaan blokir dan berkas kendaraan di layanan BPKB Polda Metro Jaya, Rabu (17/6/2026).

Ahmad mengaku pelayanan yang diberikan petugas berjalan dengan baik dan memuaskan. Menurutnya, proses pengurusan dapat dilakukan dengan lancar serta petugas memberikan pelayanan yang ramah.

“Ya baik, alhamdulillah. Pelayanannya cukup baik,” ujar Ahmad.

Saat ditanya mengenai saran atau masukan terhadap pelayanan yang diberikan, Ahmad mengaku sejauh ini tidak menemukan kendala yang berarti.

“Selama ini sih tidak ada, sudah cukup,” tambahnya.

Sementara itu, Pamin Seksi BPKB Polda Metro Jaya, Ipda Feri Prasetyo, mengatakan pihaknya terus berupaya memberikan pelayanan yang profesional, cepat, dan transparan kepada masyarakat.

“Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan mengedepankan kemudahan, kecepatan, dan kepastian layanan, sehingga masyarakat dapat terlayani dengan baik dan nyaman,” ujar Ipda Feri Prasetyo.

Continue Reading

TNI / Polri

Korlantas Tegaskan Hanya Polri Berwenang Terbitkan SIM

Published

on

By

Jakarta – Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menegaskan bahwa hanya kepolisian yang berwenang menerbitkan surat izin mengemudi (SIM).

Penegasan ini ia sampaikan dalam rangka mencegah terjadinya pemalsuan SIM atau penerbitan SIM oleh pihak tertentu yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang dikeluarkan oleh Polri.

“Perlu kami tegaskan kepada masyarakat bahwa satu-satunya institusi yang berwenang menerbitkan SIM adalah Polri. Ketentuan tersebut telah diatur secara jelas dalam Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” jelas Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol. Wibowo dalam keterangan, Senin (15/6/26).

Ia menjelaskan, kewenangan tersebut secara tegas diatur dalam Pasal 87 ayat (2) UU Nomor 22 Tahun 2009 yang menyatakan bahwa “Surat Izin Mengemudi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diterbitkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia.”

Selain itu, dalam Pasal 87 ayat (3) juga disebutkan bahwa Polri wajib menyelenggarakan sistem informasi penerbitan SIM.

Brigjen Pol. Wibowo menekankan, SIM bukan sekadar kartu identitas pengemudi, melainkan juga dokumen negara yang menjadi bukti legitimasi kompetensi, registrasi, dan identifikasi pengemudi kendaraan bermotor yang diterbitkan berdasarkan proses verifikasi, pengujian, serta pencatatan dalam sistem informasi yang dikelola Polri.

Ia pun mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap informasi atau penawaran yang berpotensi menyesatkan terkait penerbitan SIM di luar mekanisme resmi Polri.

“Oleh karena itu, dokumen apa pun yang diterbitkan oleh pihak lain tidak dapat disamakan, menggantikan, ataupun dianggap sebagai SIM yang sah menurut hukum Indonesia,” ujarnya.

Continue Reading

TNI / Polri

Polres Metro Bekasi Sita 1.232 Butir Obat Daftar G di Cibarusah Bekasi

Published

on

By

Bekasi – Satresnarkoba Polres Metro Bekasi mengungkap kasus dugaan peredaran obat-obatan daftar G tanpa izin edar di wilayah Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi. Dua pria berinisial BM dan AG diamankan polisi.Keduanya diamankan di wilayah Sindangmulya, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, pada Senin (15/6/2026)

Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan peredaran obat daftar G di wilayah Cibarusah. Polisi kemudian melakukan penyelidikan di lokasi.
“Berawal dari informasi masyarakat, anggota melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua orang yang diduga terlibat peredaran obat daftar G tanpa izin edar,” ujar Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi.

Dari pengungkapan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya 540 butir Tramadol, 692 butir Eximer, dua unit telepon genggam, beberapa pack plastik klip, satu dompet warna hitam, dan uang tunai Rp615.000.

Berdasarkan hasil interogasi awal, kedua pria tersebut mengaku mendapatkan obat-obatan itu dari seseorang berinisial AGM. Saat ini AGM masih diburu polisi dan telah masuk daftar pencarian orang atau DPO.
“Kasus ini masih kami kembangkan. Kami juga melakukan pengejaran terhadap pemasok obat tersebut,” katanya.

Polisi telah mengamankan kedua terduga pelaku beserta barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut. Keduanya diduga melanggar ketentuan terkait peredaran sediaan farmasi tanpa izin edar sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Kesehatan.

Polres Metro Bekasi mengimbau masyarakat untuk aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya peredaran obat-obatan terlarang maupun tindak pidana lain di lingkungan sekitar.

Continue Reading

Trending