Connect with us

TNI / Polri

Terjerat Narkoba, Lima WNI & WNA Diciduk Polisi Bandara Soetta

Published

on

SOETTA, KARYAPOST.COM – Aparat Kepolisian dari Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polresta Bandara internasional Soekarno Hatta (Soetta), berhasil membongkar sindikat penyalahgunaan narkotika berbagai jenis yang melibatkan lima warga negara Indonesia (WNI) dan satu warga negara asing (WNA) asal negara Yaman.
Dalam pengungkapan kasus ini, Polisi berhasil mengamankan lima pria WNI inisial EM, SGD, DS, RD, DA serta satu pria WNA inisial AA yang kedapatan membawa narkotika jenis daun Khat.

Para pelaku hanya mampu tertunduk lesu tak berdaya ketika digelandang petugas untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya di mata hukum.
Hal tersebut terungkap dalam sebuah konferensi pers yang digelar oleh Kapolresta Bandara Soetta, Kombes Pol Adi Ferdian Saputra, SIK, MH, didampingi Kasat Res Narkoba, Kompol Mirzal Maulana, SIK, perwakilan Beacukai, Budi Iswantoro di taman Integritas Polresta Bandara Soetta, Tangerang, Banten, Kamis (13/2/2020) siang.

“Berhasil ungkap lima kasus, Pertama (19/1) inisial EM, Tkp di Rajeg, Tangerang, dengan barang bukti (BB) 15.409 butir Excimer. Kedua (21/1) inisial SGD, Tkp di Penjaringan dengan BB 0,97 gram Shabu. Ketiga (21/1) inisial DS di Pademangan dengan BB narkotika 7,7 gram jenis Shabu,” ungkap Kapolresta Bandara Soetta, Kombes Pol Adi Ferdian Saputra.

“Keempat (3/2) melibatkan WNA asal Yaman inisial ARA tkp termnal II F kedatangan internasional, BB 9.316 gram narkotika jenis daun Khat. Kasus ini hasil ungkap bersama Beacukai. Kelima, (9/2) WNI inisial DA dan RD, tkp di Karang mulya, Kota Tangerang, Banten, 26,81 gram Sbahu. Total semua, Lima WNI dan 1 WNA,” imbuhnya, dihadapan wartawan media cetak, online dan elektronik.

Lebih jauh, alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1998 ini menambahkan, untuk menekan angka penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya pihaknya menggandeng para stake holder, pramugari, pihak meskapai penerbangan, termasuk melibatkan Duta Anti Narkoba untuk sosialisasi seputar bahaya narkoba.

“Hal ini sebagai upaya pencegahan dan upaya memberikan edukasi serta himbauan kepada masyarakat untuk mencegah peredaran narkotika. Terutama generasi muda untuk tidak terjebak dalam permasalahan narkoba,” tandas perwira menengah Polri dengan bunga ‘Melati Emas’ tiga dipundaknya tersebut.

Masih ditempat yang sama, perwakilan Bea Cukai Bandara Soetta, Budi Iswantoro menambahkan, narkotika jenis daun Khat diduga sengaja dibawa oleh WNA asal Yaman untuk dibagikan ke rekan sejawatnya yang berada di Indonesia. Ia menyebut, efek dari narkotika jenis daun Khat hampir mirip seperti Ganja.

“Daun Khat banyak tumbuh di Afrika atau negara Arab, bentuknya seperti Teh. Setelah di uji Laboratoriun mengandung kartinol (narkotika golongan 1). Efeknya sama seperti Ganja. Keterangan dari tersangka, akan digunakan untuk rekan-rekannya yang berada di puncak Bogor,” tukasnya. (hrt)

Continue Reading

TNI / Polri

Ditlantas Polda Metro Jaya Gandeng Aliansi Mahasiswa Bagikan Takjil di Cengkareng

Published

on

By

JAKARTA – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya kembali menggelar aksi sosial pada bulan suci Ramadhan 1446 Hijriah/2025 Masehi. Pada kesempatan ini, Ditlantas Polda Metro Jaya menggandeng persekutuan mahasiswa dari berbagai Universitas Jakarta untuk membagikan takjil kepada warga.

“Kegiatan parstisipasi bersama persekutuan mahasiswa Jakarta ini sebagai bentuk kolaborasi kami (Polantas) bersama adik-adik mahasiswa di Jakarta kepada masyarakat, khususnya pengendara yang masih di jalan ketika waktu berbuka puasa. Dengan berbagi takjil, harapannya dapat meringankan perjalanan mereka,” ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Latif Usman, dalam keterangannya, Minggu (23/3/2025).

Kegiatan Polantas Berbagi ini, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menggandeng beberapa serikat mahasiswa di Jakarta. Adapun lokasi yang menjadi sasaran aksi sosial kali ini adalah di sepanjang Jalan Daan Mogot Km 11, Cengkareng, Jakarta Barat.

“Pembagian takjil buka puasa dilaksanakan Ditlantas Polda Metro Jaya dengan menggandeng persekutuan mahasiswa dari Bina Nusantara, Esa Unggul, Mitra Bangsa, dab STIE YAI Jakarta,” kata Latif.

Harapannya, kegiatan sosial itu dapat mempererat hubungan antara kepolisian, mahasiswa dan masyarakat. “Polantas tidak hanya bertugas sebagai penegak hukum, tapi juga hadir di tengah-tengah masyarakat untuk melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat,” kata dia.

“Sebagai wujud syukur kami dapat hadir di tengah-tengah masyarakat, sekaligus berkolaborasi dengan serikat mahasiswa untuk meningkatkan solidaritas kepada masyarakat selama bulan suci Ramadhan,” sambung Latif

Continue Reading

TNI / Polri

Dirlantas Polda Metro Jaya Cek Kesiapan Jalur Mudik Jelang Operasi Ketupat 2025

Published

on

By

Jakarta – Dalam rangka kesiapan pelaksanaan Operasi Ketupat 2025, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya yang dipimpin langsung oleh Dirlantas Kombes Pol Latif Usman, S.I.K., M.Hum., melaksanakan pengecekan sejumlah titik strategis jalur mudik di wilayah Jakarta menuju Jawa Barat. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kesiapan infrastruktur, kelancaran arus lalu lintas, serta mendeteksi potensi hambatan maupun titik rawan kecelakaan, khususnya menjelang arus mudik Lebaran. Salah satu fokus utama adalah pengecekan jalur Tol Japek (Jakarta–Cikampek) Selatan II yang terhubung dengan Tol Sadang–Cikarang melalui exit Tol Deltamas.

Dirlantas juga meninjau langsung lokasi Pos Pengamanan (Pospam) di Simpang Sukabunga, Cikarang, yang direncanakan menjadi titik rekayasa lalu lintas untuk pengalihan arus kendaraan menuju Gerbang Tol KM 37 Cikarang Timur dan Gerbang Tol KM 34 Cibatu. Selain itu, pengecekan dilakukan pada titik-titik hambatan di sepanjang jalur mudik roda dua, terutama pada ruas Kalimalang hingga Kedungwaringin yang kerap menjadi lokasi padat arus kendaraan pemudik. Kunjungan juga mencakup pengecekan pos pengamanan perbatasan Bekasi–Karawang yang berlokasi di area PT Indo Beras Unggul (PT IBU), Kedungwaringin.

Sebagai bagian dari persiapan matang Operasi Ketupat 2025, Dirlantas Polda Metro Jaya turut melakukan koordinasi intensif dengan berbagai stakeholder terkait, termasuk Korlantas Polri, untuk memastikan kesiapan sarana-prasarana pendukung dan pelayanan kepada masyarakat selama periode arus mudik dan balik Lebaran. Kegiatan pengecekan ini turut diikuti oleh Wadirlantas, Kabag Ops Ditlantas, Kasat PJR, Kasat Lantas Polres Metro Bekasi Kota, Kasat Lantas Polres Metro Bekasi, dan Kasat Lantas Cikarang Timur, sebagai bentuk sinergi dan kesiapsiagaan lintas wilayah dalam mendukung kelancaran arus mudik tahun ini.

Continue Reading

TNI / Polri

Aturan Penilangan Baru, Surat Kendaraan Mati Langsung Disita dan Hapus Datanya

Published

on

By

JAKARTA,- Aturan Penilangan Kendaraan motor maupun mobil terbaru per April 2025 mengalami perubahan.

Kini, sepeda motor dan mobil yang surat-suratnya mati 2 tahun bisa disita, dan data identitas kendaraan dihapus.

Aturan tersebut berlaku pada setiap pengendara mempunyai Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), namun membiarkan STNK mati selama 2 tahun tanpa perpanjangan.

Di mana Polri menerbitkan STNK sebagai dokumen yang berfungsi sebagai bukti legitimasi pengoperasian kendaraan bermotor.

“STNK berisi identitas pemilik, identitas kendaraan bermotor, dan masa berlaku termasuk pengesahannya berlaku selama 5 tahun yang harus dimintakan pengesahan setiap tahun,” demikian dalam dokumen Sosialisasi Implementasi Kebijakan Penghapusan Data Registrasi Kendaraan Bermotor Bagi yang Tidak Melaksanakan Registrasi Ulang 2 Tahun Setelah Masa Habis STNK. Dikutip dari laman inews.id.

Namun, sebelum menghapus data dan menyita kendaraan yang STNK-nya mati dua tahun, kepolisian akan memberikan surat peringatan.

Ini dilakukan untuk mengingatkan pemilik kendaraan terhadap kewajibannya memperpanjang masa berlaku STNK.

Sebanyak tiga peringatan diberikan yakni peringatan pertama diberikan 3 bulan sebelum penghapusan data, peringatan kedua diberikan 1 bulan setelah peringatan pertama jika tidak ditanggapi pengendara, peringatan ketiga diberikan satu bulan setelah peringatan kedua, jika pemilik kendaraan tidak memberikan jawaban/tanggapan atas peringatan sebelumnya.

Akan tetapi, jika pemilik kendaraan bermotor maupun mobil memberikan jawaban, atau tanggapan setelah mendapatkan peringatan ketiga dari polisi, data pengendara tidak akan dihapus, serta kendaraannya tidak akan disita.*

 

Continue Reading

Trending