Jakarta – Kamis, 12 Maret 2020
Sehubungan dengan gagalnya Partai Berkarya lolos Parliamentary Treshold (4% ) di PEMILU 2019, menjadi bukti bahwa sistem pengelolaan partai yang dimotori oleh Dewan Pengurus Pusat (DPP) tidak berjalan sebagaimana yang diharapkan.
Pasca PEMILU 2019 kondisi Partai Berkarya semakin tidak menentu, karena tidak adanya pedoman teknis dan arahan. Sementara permasalahan internal partai baik di pusat maupun daerah semakin meningkat dari hari ke hari.
Agar tidak semakin larut dalam ketidakpastian, dan untuk menormalkan kembali jalannya sistem tata kelola
partai, maka Majelis Tinggi Partai Berkarya, sesuai amanat konstitusi (AD/ART) yang diatur pada Pasal 28 ayat (1) dan (2) tentang Majelis Tinggi Partai, dan untuk menyelamatkan Partai Berkarya pada ambang keancuran, maka dibentuk Presidium Penyelamat Partai Berkarya dengan agenda tunggal melaksanakan evaluasi total lewat MUSYAWARAH NASIONAL (MUNAS) dipercepat atau MUNAS LUAR BIASA.
Adapun temuan yang menjadi dasar pertimbangan dilaksanakannya evaluasi melalui PERCEPATAN MUNAS atau
MUNASLUB antara lain:
1. Dewan Pengurus Pusat (DPP) dalam melakukan penyusunan kepengurusan tidak berdasar pada AD/ART.
2. Aturan tehknis, baik berupa PEDOMAN ORGANISASI (PO), Petunjuk Pelaksanaan atau Surat Resmi
Aturan Dalam Pengambilan Keputusan Pengelolaan Partai tidak pernah dikeluarkan.
3. Tidak adanya evaluasi pasca Pemilu 2019 untuk menghadapi PEMILU 2024, dan Tidak adanya rapatrapat PLENO atau rapat nasional yang dilaksanakan oleh Dewan Pengurus Pusat (DPP).
4. Dewan Pengurus Pusat (DPP) melakukan pembiaran secara terstruktur atas Pelanggaran AD/ART.
5. Adanya keterlibatan orang diluar struktur partai yang mempengarui kebijakan partai.
6. Menghadapi PILKADA 2020, tidak adanya aturan pelaksanaan yang ditetapkan oleh Dewan Pengurus Pusat (DPP), sehingga berdampak bagi calon Kepala Daerah yang akan mengendarai
Partai Berkarya, adanya tumpang tindih antara kebijakan pusat dengan daerah.
7. Usulan Majelis Tinggi Partai Berkarya untuk melaksanakan evaluasi melalui rapat-rapat yang diakui oleh AD/ART tidak direspon positif oleh Dewan Pengurus Pusat (DPP).
8. Adanya permintahan dari DPW Provinsi dan DPD Kabupaten/kota yang sudah mencapai 2/3 dari keseluruhan jumlah DPW dan DPD untuk melaksanakan evaluasi melalui Musyawarah Nasional Luar biasa (MUNASLUB) sebagaimana yang diamanatkan oleh Konstitusi partai Berkarya (AD/ART).
Berdasar temuan-temuan tersebut di atas, maka Majelis Tinggi Partai Berkarya memutuskan membentuk Presedium Penyelamat Partai Berkarya (P3B), yang bertugas untuk menjalankan aktifitas partai sehari-hari hingga terbentuknya kepengurusan DPP yang baru,selanjutnya P3B membentuk panitia pelaksana
MUSYAWARAH NASIONAL I PARTAI BERKARYA (MUNAS LUAR BIASA/MUNAS DIPERCEPAT) dari unsur pimpinan DPP periode 2017-2022 dan Kader partai Berkarya lainnya, serta
melaporkan hasil MUNAS tersebut ke pemerintah melalui KEMENKUMHAM untuk mendapatkan keabsahan AD/ART dan kepengrusan periode 2020-2025.
Ketua Umum periode 2020-2025 bisa saja mengangkat kembali Ketum sebelumnya atau ada figur lain yang
berminat, tergantung dinamika MUNAS/MUNASLUB ke depan.
Susunan Presidium Penyelamat Partai Berkarya (P3B) terdiri dari unsur pimpinan Dewan Pengurus Pusat dan Keluarga Besar Partai Berkarya, yakni
1. H. Achmad Goesra sebagai Ketua sekaligus Anggota
2. Drs. H. Khalek Lubis sebagai Sekertaris sekaligus Anggota
3. Dr. H. Badaruddin Andi Picunang, S.T., M.M., M.A.P., M.T sebagai Anggota
4. Sony Pudjisaseno, S.H., M.H. sebagai Anggota
5. Hari Saputra Yusuf, S.Sos., S.H. sebagai Anggota
6. Guntar Boerhamsah, S.H., M.H. sebagai Anggota
7. Oirida Seskania Ibrahim sebagai Anggota Panitia Pelaksana Munaslub/Munas I: Panitia Pengarah (Steering Committee) Ketua : Dr. H. Badaruddin A. Picunang, S.T., M.M., M.A.P., M.T.
Wakil Ketua : Sony Pudjisaseno, S.H., M.H. Wakil Ketua : Hari Saputra Yusuf, S.Sos., S.H.
Sekretaris : Artanto Prastowo
Anggota : 1. Oirida Seskania Ibrahim
2. Aries Sumanto
3. Oktobariandi, S.H.
Panitia Pelaksana (Organising Committee)
Ketua : Guntar Boerhamsah, S.H., M.H
Wakil Ketua : Abd. Wahab Joni
Wakil Ketua : Hilman Budi B
Sekretaris : Dr. H. Yudi Relawanto, S.H.
Wakil Sekretaris Ir. Haerul, S.Kel., M.Si.
Bendahara : Wibisono Bahir
Wakil Bendahara 1 Edy
Wakil Bendahara 2 Dahlar