Connect with us

Metro

Rumah Pahlawan Nasional RI, Prof. Muhammad Yamin di Sita Pengadilan Negeri Jakarta Pusat

Published

on

Jakarta – Juru sita Pengadilan Negeri Jakarta Pusat berencana mengeksekusi Rumah Pahlawan Nasional RI, Prof. Muhammad Yamin di Jalan Diponegoro No 10 Jakarta Pusat, pada Kamis (2/7/2020). Rumah diambil alih oleh Bank BJB setelah penghuni rumah menunggak pembayaran cicilan sebesar Rp 148 Milyar, yaitu pembangunan internet ke desa yang diinisiasi Kementerian Informatika dan Telekomunikasi yang saat itu menterinya dijabat Tifatul Sembiring.

Penasihat Hukum Keluarga Prof Muhammad Yamin, Martina, menerangkan perkara utang piutang terjadi pada 29 Juni 2011. Penghuni dengan mengatasnamakan PT Rahajasa Media Internet (PT Radnet), memanfaatkan fasilitas pinjaman khusus dari Bank BJB untuk biaya pengerjaan proyek KPU/USO di Keminfo RI.

Ketika mengajukan pinjaman, PT Radnet menjaminkan rumah di Jalan Diponegoro No 10, Menteng, Jakarta Pusat.

“Keluarga ini menjaminkan sertifikat untuk mengerjakan proyek pemerintah,” kata Martina saat dihubungi, Rabu (1/7/2020).

Martina menerangkan, proyek yang dikerjakan oleh PT Radnet rampung pada 2014. Namun, upah belum juga dicairkan.

“Kita sudah menagih-nagih. Sampai kita gugat juga perusahaan yang memberikan proyek. Kami menang dan perusahaan itu harus bayar ke PT Radnet sebesar Rp 205 Miliar,” ucap dia.

Martina menerangkan, Bank BJB saat itu sebetulnya telah memahami masalah yang sedang dihadapi oleh PT Radnet. Tapi, pihak perbankan justru malah mendaftarkan PKPU dan keluarkan keputusan mempailitkan PT Radnet pada tanggal 20 Agustus 2019.

Martina menerangkan, kini keluarga Alm. Muhammad Yamin sedang harap-harap cemas karena dipaksa angkat kaki dari rumahnya sendiri. Keluarga diberikan waktu tiga hari untuk mengosongkan rumah terhitung mulai 29 Juni 2020.

Padahal, berdasarkan Keputusan Gubernur No 72 Tahun 2014 yang dikeluarkan pada 15 Januari 2014 Rumah Jalan Diponegoro no 10 Jakarta Pusat ditetapkan sebagai Bangunan Cagar Budaya yang harus dilindungi dan dijaga.

“Rencananya eksekusi dilakukan besok. Kami sudah sampaikan bahwa obyek yang akan dieksekusi ini adalah cagar budaya. Kita juga sudah melakukan perlawanan. Tapi kok kemarin setelah mediasi deadlock sudah muncul surat ekskusi,” ucap dia.

Berikut perjalanan sengketa yang berakhir dengan eksekusi rumah Pahlawan Nasional Mohammad Yamin di Menteng, versi keluarga berdasarkan keterangan tertulis yang diterima Media

1. Bahwa Pada Tanggal 29 Juni 2011 Telah Terjadi Perjanjian Kredit antaraPT Rahajasa Media Internet (PT Radnet) dengan Bank BJB dimanaFasilitas Pinjaman khusus untuk Pekerjaan KPU/ USO di Keminfo RI (BAKTI)

2. Bahwa Sebagai Jaminan diberikan Sebuah Rumah di jalan Diponegoro No10 jakarta Pusat beserta dengan Tambahan Jaminan Lain yang Jumlahnya mencapai 2 kali Lipat Dari Nilai Pinjaman.

3. Bahwa Pada tanggal 27 Desember 2013 secara tidak diduga rumah JalanDiponegoro No 10 Jakarta Pusat telah terpilih Menjadi Bangunan CagarBudaya dimana selain Bentuk Bangunan Tersebut sudah lebih dari 50tahun ( UU Cagar Budaya), Rumah Tersebut adalah Tempat Tinggal dari Pahlawan Nasional RI yaitu Prof. Muhammad Yamin yang tentunyamemiliki Nilai sejarah untuk Bangsa Indonesia.

4. Bahwa tanggal 15 januari 2014 Telah ditetapkan dengan KeputusanGubernur No 72 Tahun 2014 Bahwa Rumah Jalan Diponegoro no 10 Jakarta Pusat adalah Bangunan Cagar Budaya yang harus dilindungi dan Dijaga.

5. Bahwa Rumah Jalan Diponegoro No 10 Jakarta Pusat Juga Menjadi Rumah Singgah Alm. Sri Paduka Mangkoenagoro VIII jika Berkunjung KeJakarta.

6. Bahwa Pada 2014 Pekerjaan PT Radned telah selesai/ Rampung namun Pihak Menkoinfo ( BAKTI) belum Juga bersedia membayar Pekerjaan Tersebut.

7. Bahwa akibat tidak ada Kepastian dari BAKTI maka PT Radnet mendaftarkan ke Pengadilan BANI dan pada tanggal 27 Juli 2017 telah diputuskan secara inkraagh dengan No. 30/ARB/BANI-SBY/III/2017bahwa BAKTI Wanprestasi dan harus Membayar Ganti Rugi kepada PT Radnet Sejumlah Rp. 205 Milyar. Untuk diketahui Jumlah Kredit Pinjaman Dengan Bank BJB sejumlah Rp 148 Milyar maka Jelas masih ada kemampuan Bayar dari PT Radnet.

8. Bahwa hingga Tahun 2019 BAKTI dengan Kementerian Keuangan Belum juga Menjalankan Putusan BANI sehingga Pemberi Kredit Pekerjaan yaituBank BJB pada tanggal 20 Agustus 2019 telah mendaftarkan PKPU dan Mempailitkan PT Radnet.

9. Bahwa Tindakan Bank BJB yang melakukan PKPU dan Mempailitkan PT Radnet dianggap sama saja tidak mempercayai Terhadap Kemampuan membayar Pemerintah Republik Indonesia, karena Bank BJB telah Tahu bahwa pekerjaan ini bersumber dari pemerintah dan Pembiayaan Bank BJB khusus untuk Pekerjaan Pemerintah ini. Dan Bank BJB juga mengikuti dari proses Pekerjaan, Penagihan Hingga Keputusan BANI. Namun Bank BJB mengambil tindakan Seolah-olah PT Radnet yang tidak mau membayar Pinjaman Kreditnya.

10. Bahwa Pada tanggal 17 Januari 2020 diterbitkannya Surat Permohonanlelang kepada Balai lelang/ KPKNL dari Bank Jabar (BJB) yang ditujukan kepada Balai lelang/ KPKNL namun dengan tidak memberikanInformasi Sebenarnya mengenai Keputusan Gubernur DKI Nomor 72Tahun 2014 Tentang status Bangunan Cagar Budaya (BCB) atas rumah Jl.Diponegoro No.10 Jakarta Pusat, sedangkan Pihak Balai lelang wajib memberikan Informasi seutuhnya mengenai keadaaan,Kondisi dan Statusasset yang akan dilelang

11. Bahwa pada tanggal 12 Febuari 2020 Lelang telah diputuskan tanpa pertimbangan BCB dengan melanggar UU No. 11 Tahun 2010 Tentang Cagar Budaya Pasal 17 Ayat 1 yang menyebutkan “Setiap orang dilarang mengalihkan kepemilikan Cagar Budaya peringkat nasional, peringkat provinsi, atau peringkat kabupaten/kota, baik seluruh maupun bagian-bagiannya, kecuali dengan izin Menteri, gubernur, atau bupati/walikota sesuai dengan tingkatannya”.

12. Pada tanggal 13 Maret 2020 Penetapan Eksekusi oleh Ketua Pengadilan Jakarta Pusat

13. Penerbitan Surat tertanggal 23 Juni 2020 tentang Pemberitahuan Pelaksaan Eksekusi Pengosongan Rumah Jl. Diponegoro pada tanggal 2Juli 2020, Sedangkan surat tersebut dikirim dan diterima pada tanggal 29 Juni 2020 Siang hari

14. Pada tanggal 25 Juni 2020 kami bersidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tentang Perlawanan Eksekusi pada surat Tanggal 23 Juni 2020

15. Tanggal 29 Juni 2020 diterimanya Surat pemberitahuan Pelaksanaan Eksekusi Rumah Jl. Diponegoro No.10 pada siang hari, Sedangkan Surat Pemberitahuan tersebut tidak disampaikan pada saat pertemuan sidang dipengadilan Negri Jakarta Pusat pada Tanggal 25 Juni 2020

16. Bahwa Surat Pemberitahuan eksekusi yang diberikan sejak tanggal 29Juni 2020 dan harus dilakukan Pengosongan pada tanggal 2 Juli 2020(Jarak waktu 3 hari) tidak memiliki Rasa Kemanusiaan, dimana Keluarga Alm. Muhammad Yamin sudah tinggal di rumah tersebut lebih dari 55 Tahun dan anak Tertua Almarhum sekarang sudah berumur 76 Tahun. Serta di saat Pandemi Covid 19 ini seorang Keluarga harus dipaksa Keluar tanpa memberikan Waktu yang cukup. (red)

Continue Reading

Metro

FWJI Korwil Kab Bekasi Tegur Kepekaan Pemerintah Dalam Aksi Bersih-Bersih

Published

on

By

KAB BEKASI – Ketua Forum Wartawan Jaya (FWJ) Indonesia Siti Mariam bersama jajaran pengurus dan anggotanya menunjukkan kepedulian sosial dengan melakukan aksi bersih-bersih ilalang yang menghalangi pengguna jalan serta perbaikan jalan rusak di Desa Kertamukti, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi, pada Sabtu (10/1/2026).

Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk pengabdiannya kepada organisasi FWJ Indonesia untuk warga terdampak pengguna jalan dan masyarakat.

Sebagai bentuk kegiatan nyata, Siti Mariam menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk respon atas keluhan warga yang selama bertahun-tahun harus melintasi jalan rusak dan berlubang sehingga mengganggu aktifitas sehari-hari bahkan dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Dengan penuh semangat kebersamaan, ketua korwil FWJI Kab Bekasi turun langsung ke lokasi bersama jajarannya, mereka bergotong royong melakukan penambalan jalan menggunakan material batu, pasir dan semen, serta merapikan permukaan jalan agar dapat dilalui kendaraan dengan lebih aman.

“Ini merupakan wujud nyata peran kami di organisasi Pers FWJ Indonesia serta kepekaan kami sebagai wartawan untuk masyarakat. Peran dan fungsi kami bukan hanya sebagai penyampai informasi akan tetapi juga sebagai bagian dari masyarakat yang memiliki tanggungjawab sosial. “Kata Mariam.

Lebih dari itu, dia juga menekankan bahwa FWJ Indonesia tidak hanya hadir dalam pemberitaan, namun juga hadir secara langsung di tengah masyarakat. “Jalan ini sangat vital bagi warga Desa Kertamukti, sehingga kami tergerak untuk ikut membantu memperbaikinya. “Ucap Siti Mariam di sela-sela kegiatan.

Sebagai bentuk kemandirian organisasinya, dia menegur Pemerintahan setempat untuk lebih melihat realita dan fakta yang ada dilapangan. Melalui aksi sosial ini diharapkan dapat menginspirasi berbagai pihak, baik pemerintah maupun elemen masyarakat lainnya, untuk bersama-sama peduli terhadap infrastruktur lingkungan.

Sementara warga Desa Kertamukti ikut menyambut baik kegiatan tersebut dan mengapresiasi kepedulian FWJ Indonesia ditengah masyarakat. Salah satu warga setempat mengaku sangat terbantu dengan adanya perbaikan jalan tersebut.

“Kami sangat berterima kasih kepada Ibu Siti Mariam dan FWJ Indonesia. Jalan ini sering dilalui anak-anak sekolah dan warga yang bekerja. Semoga ke depan ada perhatian lebih dari pemerintah. “Harap seorang warga.

Selain perbaikan jalan, kegiatan ini juga menjadi ajang silaturahmi antara FWJ Indonesia korwil Bekasi Kabupaten dengan masyarakat Desa Kertamukti.[]

Continue Reading

Metro

Himpunan Desainer Interior Indonesia (HDII) DKI Jakarta Gelar Musyawarah Daerah (MUSDA) XII HDII Tema “ELEVATE Empowering Talents”

Published

on

By

Jakarta, 9 Januari 2026 – Himpunan Desainer Interior Indonesia (HDII) Jakarta menggadakan Musyawarah Daerah (MUSDA) XII HDII Jakarta dengan tema “ELEVATE Empowering Talents” di Gedung Jakarta Design Center pada hari Jumat, 9 Januari 2026.

Ketua Himpunan Desainer Interior Indonesia (HDII) DKI Jakarta, Ranu Scarvia menghadiri Musda XII HDII Jakarta yang sekaligus memberikan arah strategis dalam Musyawarah Daerah (Musda) XII HDII Jakarta yang mengusung tema besar “ELEVATE – Empowering Talents”.
Kegiatan ini menjadi momentum penting konsolidasi organisasi sekaligus penguatan ekosistem industri desain interior di Jakarta.

Dalam wawancara awak media , Ranu menegaskan bahwa kemitraan menjadi fondasi utama keberhasilan program HDII DKI Jakarta. Menurutnya, hubungan HDII dengan para mitra telah terjalin lama dan terus berkembang dalam semangat kolaborasi yang saling menguatkan.

“Mitra benar-benar mensupport seluruh kegiatan HDII, khususnya DKI Jakarta. Komitmen ini sudah berlangsung lama. Ada mitra yang berkontribusi secara konkret, ada pula yang berperan sebagai investor. Dengan kehadiran mitra, kami bisa terus memperkenalkan produk terbaru kepada anggota, bahkan memberi ruang bagi desainer untuk mempresentasikan karya menggunakan produk tersebut,” ujar Ranu.

Ranu juga memaparkan program unggulan HDII DKI Jakarta yang telah berjalan konsisten selama empat tahun terakhir, yakni Jakarta Interior Festival (JIF) — event desain interior terbesar di Provinsi DKI Jakarta.

Event ini tidak hanya menjadi etalase karya profesional dan anggota HDII, tetapi juga membuka ruang bagi mahasiswa desain interior untuk menampilkan karya terbaik mereka. Selain pameran, JIF juga menghadirkan konferensi internasional yang menghadirkan pembicara dari berbagai negara.

“Tahun 2025 lalu kami menggelar konferensi dua hari dengan pembicara internasional. Dan insyaAllah tahun ini kembali kami selenggarakan karena Jakarta Interior Festival kini telah menjadi bagian dari agenda resmi industri kreatif DKI Jakarta. Artinya, event ini harus terus berlanjut setiap tahun,” tambahnya

Melalui Musda XII ini, HDII DKI Jakarta meneguhkan komitmen untuk terus mengangkat talenta desain interior Indonesia, memperluas jejaring industri, serta membangun ekosistem desain yang berkelanjutan dan berdaya saing global.

Dengan semangat ELEVATE – Empowering Talents, HDII DKI Jakarta siap melahirkan generasi desainer interior yang inovatif, profesional, dan mampu membawa nama Indonesia di panggung dunia.

Continue Reading

Metro

Pdt. Hosea Sudarna, S.Th., Ketua Koordinator Gereja-Gereja Jakarta Timur Dan Pengurus PGIW Hadiri Kegiatan Aktualisasi Nilai-Nilai Natal

Published

on

By

Jakarta — Pdt. Hosea Sudarna, S.Th., Ketua Koordinator Gereja-gereja Jakarta Timur sekaligus pengurus Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia Wilayah DKI Jakarta (PGIW), menghadiri kegiatan Aktualisasi Nilai-nilai Natal 2025, pada hari Jumat, (09/01/2026) bertempat di JIEXPO Kemayoran, Jakarta Pusat, yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Acara ini menjadi puncak perayaan Natal umat Kristiani yang sarat makna persaudaraan, persatuan, dan kebangsaan.

Dalam keterangannya, Pdt. Hosea menegaskan bahwa perayaan Natal tidak hanya menjadi momen ibadah, tetapi juga momentum spiritual untuk memperkuat kehidupan bermasyarakat yang rukun dan harmonis.

“Perayaan Natal ini menjadi puncak peringatan hari besar umat Kristiani. Mudah-mudahan melalui perayaan ini semakin memberikan kekuatan, dukungan, dan topangan untuk membangun kehidupan yang rukun,” ujarnya.

Ia juga menilai kehadiran penuh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebagai gambaran nyata komitmen negara dalam merangkul seluruh lapisan masyarakat tanpa membedakan mayoritas maupun minoritas.

“Ini menjadi gambaran bagaimana pemerintah mulai semakin merangkul, mencoba memperhatikan seluruh masyarakat agar mendapatkan perhatian yang sama. Dengan ini, persatuan semakin diperkuat,” tegasnya.

Lebih lanjut, Pdt. Hosea menekankan bahwa semangat persatuan harus dimulai dari keluarga, sebagaimana tema Natal yang diusung oleh KWI, PGI, dan pesan iman Kristiani bahwa Kristus hadir membawa keselamatan.

Keselamatan itu harus memancarkan cahaya persatuan, dimulai dari keluarga, lalu menyebar dalam lingkup yang lebih luas di tengah masyarakat yang penuh tantangan dan perbedaan,” katanya.

Ia juga mengapresiasi pesan-pesan kebangsaan yang disampaikan oleh para tokoh agama, termasuk Romo Kardinal dan Menteri Agama, yang menurutnya menjadi sumber inspirasi dan kekuatan untuk menghadapi realitas sosial ke depan.

Perbedaan memang tidak selalu mudah, namun dengan inspirasi, kekuatan iman, dan dukungan pemerintah, kita mampu menjadikannya sebagai kekayaan untuk membangun masa depan bangsa,” pungkasnya.

Kegiatan ini menjadi simbol nyata kolaborasi antara pemerintah dan umat beragama dalam memperkokoh persatuan nasional melalui nilai-nilai Natal: kasih, damai, dan harapan.

Continue Reading

Trending