Connect with us

Metro

Rumah Pahlawan Nasional RI, Prof. Muhammad Yamin di Sita Pengadilan Negeri Jakarta Pusat

Published

on

Jakarta – Juru sita Pengadilan Negeri Jakarta Pusat berencana mengeksekusi Rumah Pahlawan Nasional RI, Prof. Muhammad Yamin di Jalan Diponegoro No 10 Jakarta Pusat, pada Kamis (2/7/2020). Rumah diambil alih oleh Bank BJB setelah penghuni rumah menunggak pembayaran cicilan sebesar Rp 148 Milyar, yaitu pembangunan internet ke desa yang diinisiasi Kementerian Informatika dan Telekomunikasi yang saat itu menterinya dijabat Tifatul Sembiring.

Penasihat Hukum Keluarga Prof Muhammad Yamin, Martina, menerangkan perkara utang piutang terjadi pada 29 Juni 2011. Penghuni dengan mengatasnamakan PT Rahajasa Media Internet (PT Radnet), memanfaatkan fasilitas pinjaman khusus dari Bank BJB untuk biaya pengerjaan proyek KPU/USO di Keminfo RI.

Ketika mengajukan pinjaman, PT Radnet menjaminkan rumah di Jalan Diponegoro No 10, Menteng, Jakarta Pusat.

“Keluarga ini menjaminkan sertifikat untuk mengerjakan proyek pemerintah,” kata Martina saat dihubungi, Rabu (1/7/2020).

Martina menerangkan, proyek yang dikerjakan oleh PT Radnet rampung pada 2014. Namun, upah belum juga dicairkan.

“Kita sudah menagih-nagih. Sampai kita gugat juga perusahaan yang memberikan proyek. Kami menang dan perusahaan itu harus bayar ke PT Radnet sebesar Rp 205 Miliar,” ucap dia.

Martina menerangkan, Bank BJB saat itu sebetulnya telah memahami masalah yang sedang dihadapi oleh PT Radnet. Tapi, pihak perbankan justru malah mendaftarkan PKPU dan keluarkan keputusan mempailitkan PT Radnet pada tanggal 20 Agustus 2019.

Martina menerangkan, kini keluarga Alm. Muhammad Yamin sedang harap-harap cemas karena dipaksa angkat kaki dari rumahnya sendiri. Keluarga diberikan waktu tiga hari untuk mengosongkan rumah terhitung mulai 29 Juni 2020.

Padahal, berdasarkan Keputusan Gubernur No 72 Tahun 2014 yang dikeluarkan pada 15 Januari 2014 Rumah Jalan Diponegoro no 10 Jakarta Pusat ditetapkan sebagai Bangunan Cagar Budaya yang harus dilindungi dan dijaga.

“Rencananya eksekusi dilakukan besok. Kami sudah sampaikan bahwa obyek yang akan dieksekusi ini adalah cagar budaya. Kita juga sudah melakukan perlawanan. Tapi kok kemarin setelah mediasi deadlock sudah muncul surat ekskusi,” ucap dia.

Berikut perjalanan sengketa yang berakhir dengan eksekusi rumah Pahlawan Nasional Mohammad Yamin di Menteng, versi keluarga berdasarkan keterangan tertulis yang diterima Media

1. Bahwa Pada Tanggal 29 Juni 2011 Telah Terjadi Perjanjian Kredit antaraPT Rahajasa Media Internet (PT Radnet) dengan Bank BJB dimanaFasilitas Pinjaman khusus untuk Pekerjaan KPU/ USO di Keminfo RI (BAKTI)

2. Bahwa Sebagai Jaminan diberikan Sebuah Rumah di jalan Diponegoro No10 jakarta Pusat beserta dengan Tambahan Jaminan Lain yang Jumlahnya mencapai 2 kali Lipat Dari Nilai Pinjaman.

3. Bahwa Pada tanggal 27 Desember 2013 secara tidak diduga rumah JalanDiponegoro No 10 Jakarta Pusat telah terpilih Menjadi Bangunan CagarBudaya dimana selain Bentuk Bangunan Tersebut sudah lebih dari 50tahun ( UU Cagar Budaya), Rumah Tersebut adalah Tempat Tinggal dari Pahlawan Nasional RI yaitu Prof. Muhammad Yamin yang tentunyamemiliki Nilai sejarah untuk Bangsa Indonesia.

4. Bahwa tanggal 15 januari 2014 Telah ditetapkan dengan KeputusanGubernur No 72 Tahun 2014 Bahwa Rumah Jalan Diponegoro no 10 Jakarta Pusat adalah Bangunan Cagar Budaya yang harus dilindungi dan Dijaga.

5. Bahwa Rumah Jalan Diponegoro No 10 Jakarta Pusat Juga Menjadi Rumah Singgah Alm. Sri Paduka Mangkoenagoro VIII jika Berkunjung KeJakarta.

6. Bahwa Pada 2014 Pekerjaan PT Radned telah selesai/ Rampung namun Pihak Menkoinfo ( BAKTI) belum Juga bersedia membayar Pekerjaan Tersebut.

7. Bahwa akibat tidak ada Kepastian dari BAKTI maka PT Radnet mendaftarkan ke Pengadilan BANI dan pada tanggal 27 Juli 2017 telah diputuskan secara inkraagh dengan No. 30/ARB/BANI-SBY/III/2017bahwa BAKTI Wanprestasi dan harus Membayar Ganti Rugi kepada PT Radnet Sejumlah Rp. 205 Milyar. Untuk diketahui Jumlah Kredit Pinjaman Dengan Bank BJB sejumlah Rp 148 Milyar maka Jelas masih ada kemampuan Bayar dari PT Radnet.

8. Bahwa hingga Tahun 2019 BAKTI dengan Kementerian Keuangan Belum juga Menjalankan Putusan BANI sehingga Pemberi Kredit Pekerjaan yaituBank BJB pada tanggal 20 Agustus 2019 telah mendaftarkan PKPU dan Mempailitkan PT Radnet.

9. Bahwa Tindakan Bank BJB yang melakukan PKPU dan Mempailitkan PT Radnet dianggap sama saja tidak mempercayai Terhadap Kemampuan membayar Pemerintah Republik Indonesia, karena Bank BJB telah Tahu bahwa pekerjaan ini bersumber dari pemerintah dan Pembiayaan Bank BJB khusus untuk Pekerjaan Pemerintah ini. Dan Bank BJB juga mengikuti dari proses Pekerjaan, Penagihan Hingga Keputusan BANI. Namun Bank BJB mengambil tindakan Seolah-olah PT Radnet yang tidak mau membayar Pinjaman Kreditnya.

10. Bahwa Pada tanggal 17 Januari 2020 diterbitkannya Surat Permohonanlelang kepada Balai lelang/ KPKNL dari Bank Jabar (BJB) yang ditujukan kepada Balai lelang/ KPKNL namun dengan tidak memberikanInformasi Sebenarnya mengenai Keputusan Gubernur DKI Nomor 72Tahun 2014 Tentang status Bangunan Cagar Budaya (BCB) atas rumah Jl.Diponegoro No.10 Jakarta Pusat, sedangkan Pihak Balai lelang wajib memberikan Informasi seutuhnya mengenai keadaaan,Kondisi dan Statusasset yang akan dilelang

11. Bahwa pada tanggal 12 Febuari 2020 Lelang telah diputuskan tanpa pertimbangan BCB dengan melanggar UU No. 11 Tahun 2010 Tentang Cagar Budaya Pasal 17 Ayat 1 yang menyebutkan “Setiap orang dilarang mengalihkan kepemilikan Cagar Budaya peringkat nasional, peringkat provinsi, atau peringkat kabupaten/kota, baik seluruh maupun bagian-bagiannya, kecuali dengan izin Menteri, gubernur, atau bupati/walikota sesuai dengan tingkatannya”.

12. Pada tanggal 13 Maret 2020 Penetapan Eksekusi oleh Ketua Pengadilan Jakarta Pusat

13. Penerbitan Surat tertanggal 23 Juni 2020 tentang Pemberitahuan Pelaksaan Eksekusi Pengosongan Rumah Jl. Diponegoro pada tanggal 2Juli 2020, Sedangkan surat tersebut dikirim dan diterima pada tanggal 29 Juni 2020 Siang hari

14. Pada tanggal 25 Juni 2020 kami bersidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tentang Perlawanan Eksekusi pada surat Tanggal 23 Juni 2020

15. Tanggal 29 Juni 2020 diterimanya Surat pemberitahuan Pelaksanaan Eksekusi Rumah Jl. Diponegoro No.10 pada siang hari, Sedangkan Surat Pemberitahuan tersebut tidak disampaikan pada saat pertemuan sidang dipengadilan Negri Jakarta Pusat pada Tanggal 25 Juni 2020

16. Bahwa Surat Pemberitahuan eksekusi yang diberikan sejak tanggal 29Juni 2020 dan harus dilakukan Pengosongan pada tanggal 2 Juli 2020(Jarak waktu 3 hari) tidak memiliki Rasa Kemanusiaan, dimana Keluarga Alm. Muhammad Yamin sudah tinggal di rumah tersebut lebih dari 55 Tahun dan anak Tertua Almarhum sekarang sudah berumur 76 Tahun. Serta di saat Pandemi Covid 19 ini seorang Keluarga harus dipaksa Keluar tanpa memberikan Waktu yang cukup. (red)

Continue Reading

Metro

Pengukuhan Anggota Baru HIPMI Jaya Angkatan 2025

Published

on

By

Jakarta, — Semangat kolaborasi antara pengusaha muda dan pemerintah daerah mengemuka dalam acara Pengukuhan Anggota Baru Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Jaya yang digelar di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (12/11/2025).
Mengusung tema “Peran Pengusaha Muda Wujudkan Jakarta sebagai Kota Global”, kegiatan ini dihadiri ratusan anggota baru HIPMI Jaya, jajaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, serta tokoh dunia usaha dan wirausahawan muda dari berbagai sektor.

Dalam sambutannya, Ketua HIPMI Jaya, M. Riandy Haroen, menegaskan bahwa pengusaha muda memiliki peran strategis dalam memperkuat daya saing ekonomi Jakarta agar mampu bersaing di kancah global.

> “Jakarta harus menjadi pusat inovasi, bisnis, dan investasi di Asia Tenggara. Pengusaha muda harus berada di garis depan perubahan, menjadi pionir dalam membangun ekonomi yang kreatif, berkelanjutan, dan berbasis teknologi,” ujar Riandy Haroen.

 

Ia menambahkan, HIPMI Jaya siap menjadi mitra strategis Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam membangun ekosistem kewirausahaan yang kondusif, inklusif, dan kolaboratif.

> “Kami ingin HIPMI Jaya menjadi rumah bagi lahirnya pengusaha muda yang tidak hanya sukses secara bisnis, tapi juga membawa dampak sosial positif. Sinergi antara pemerintah dan dunia usaha akan mempercepat langkah Jakarta menuju kota global,” tegasnya.

 

Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kontribusi HIPMI Jaya yang selama ini berperan aktif mendukung pertumbuhan ekonomi Jakarta, terutama dalam mendorong generasi muda untuk berwirausaha.

> “Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuka ruang seluas-luasnya bagi anak muda untuk berinovasi. Kami percaya, pengusaha muda Jakarta adalah energi baru dalam menjadikan ibu kota sebagai kota global yang modern, kompetitif, dan berkeadilan,” ujar Pramono.

 

Pramono menekankan bahwa pemerintah terus melakukan transformasi struktural dalam perekonomian Jakarta, termasuk memperkuat sektor jasa, keuangan, dan ekonomi kreatif.

> “Kami ingin Jakarta menjadi kota dunia yang berkelas global, tanpa meninggalkan nilai-nilai lokal dan semangat gotong royong. Karena itu, kolaborasi dengan HIPMI Jaya menjadi sangat penting,” tambahnya.

 

Acara pengukuhan anggota baru HIPMI Jaya ini juga menjadi wadah bagi para pengusaha muda untuk memperluas jaringan, bertukar ide bisnis, serta memperkuat solidaritas dalam menghadapi tantangan ekonomi ke depan.

Menutup acara, Riandy Haroen kembali mengajak seluruh anggota HIPMI Jaya untuk berperan aktif dan berani mengambil bagian dalam perubahan besar Jakarta menuju kota global.

Continue Reading

Metro

Iskandarsyah Ketua Exco Partai Buruh Kramat Jati Penuh Haru dan Kebanggaan Atas Penetapan Marsinah Sebagai Pahlawan Nasional oleh Presiden RI Prabowo Subianto

Published

on

By

Jakarta, – Ketua Exco Partai Buruh Kramat Jati  Iskandarsyah menyambut penuh haru dan kebanggaan atas penetapan Marsinah sebagai Pahlawan Nasional oleh Presiden RI Prabowo Subianto.

Ia menyebut langkah ini sebagai tonggak penting dalam sejarah perjuangan buruh Indonesia dan bukti bahwa keadilan sosial bagi kaum pekerja bukan sekadar cita-cita, melainkan perjuangan yang nyata dan abadi kata Iskandar usai konferensi partai buruh di Gedung Joeang Menteng Jakarta,  Rabu (12/11/25).

“Marsinah bukan hanya simbol perlawanan buruh terhadap ketidakadilan, tapi juga cermin keberanian perempuan Indonesia yang menolak tunduk pada penindasan,” ujar Iskandar dalam wawancara seusai acara.

Menurutnya, pengakuan negara terhadap Marsinah menunjukkan bahwa darah dan air mata buruh yang tumpah dalam sejarah reformasi industri Indonesia tidak sia-sia. Ia menambahkan, perjuangan Marsinah telah menjadi inspirasi bagi generasi muda buruh untuk terus memperjuangkan hak-hak pekerja, upah layak, dan jaminan sosial yang adil.

“Kami di Partai Buruh merasa bangga sekaligus tertantang. Penghargaan ini bukan akhir dari perjuangan, melainkan awal dari tanggung jawab untuk memastikan cita-cita Marsinah hidup dalam kebijakan dan keberpihakan nyata terhadap kelas pekerja,” tegas Iskandar.

Iskandar juga mengingatkan bahwa perjuangan buruh tidak akan selesai hanya dengan penghargaan simbolik. Negara, kata dia, harus menjamin kebebasan berserikat, menghormati hak mogok kerja, dan melindungi buruh perempuan dari segala bentuk kekerasan serta eksploitasi di tempat kerja.

“Semangat Marsinah harus menjiwai gerakan buruh modern — berani, berpihak, dan beretika. Kita ingin melihat Indonesia yang adil bagi mereka yang bekerja keras membangun negeri ini,” pungkasnya.

Continue Reading

Metro

Ketua DPW Partai NasDem DKI Jakarta Wibi Andrino : Peringatan HUT Kali Ini Bukan Sekadar Seremoni, Ajakan Untuk Perbarui Tekad Perjuangan Politik Yang Berpihak Kepada Rakyat

Published

on

By

Jakarta, – Suasana semarak dan penuh optimisme mewarnai peringatan Hari Ulang Tahun ke-14 Partai NasDem yang digelar DPW Partai Nasdem DKI Jakarta di Akademi Bela Negara (ABN) Partai NasDem, Jalan Pancoran Timur, Jakarta, Selasa (11/11). Acara ini menjadi momentum refleksi dan konsolidasi bagi seluruh kader, simpatisan, serta sayap partai untuk terus memperkuat gerakan perubahan di bawah semangat Gerakan Restorasi Indonesia.

Ketua DPW Partai NasDem DKI Jakarta Wibi Andrino dalam menegaskan bahwa peringatan HUT kali ini bukan sekadar seremoni, melainkan ajakan untuk memperbarui tekad perjuangan politik yang berpihak kepada rakyat.

“NasDem lahir dari semangat perubahan. Di usia ke-14 ini, kami ingin memastikan semangat restorasi tetap menyala di hati seluruh kader, terutama di Jakarta. Politik harus menjadi ruang pengabdian, bukan sekadar perebutan kekuasaan,” ujar Wibi Andrino.

Menurutnya, DKI Jakarta memiliki peran strategis dalam mengawal cita-cita besar NasDem untuk membangun politik yang bersih, modern, dan humanis. Ia menambahkan bahwa DPW NasDem DKI Jakarta tengah fokus memperkuat kaderisasi dan memperluas basis partisipasi publik, khususnya di kalangan muda dan masyarakat urban.

“Kita ingin menghadirkan politik yang menggembirakan, politik yang membawa solusi nyata bagi warga Jakarta. Restorasi harus diwujudkan dalam tindakan, bukan hanya slogan,” tambah Wibi.

Momen 14 tahun partai Nasdem untuk pesan-pesan untuk anak muda jangan apatis terhadap politik. Karena maju mundurnya bangsa ini tentu adalah bagian daripada kita semua. Proses politik tetap berjalan, sehingga partai Nasdem membuka ruang selebar-lebarnya kepada seluruh kader-kader muda Jakarta untuk bergabung dengan partai Nasdem. Ayo kita bangun bareng-bareng buat anak muda.

Program Bapak Presiden di Jakarta tentu kita akan dukung, kita tahu ada makan bergizi gratis, ada operasi Merah Putih, ada sekolah rakyat dan ini menjadi satu visi bersama. Saya yakin Pak Gubernur Pramono pasti akan menjalankan itu, jelasnya.

Dengan semangat “Restorasi Tiada Henti”, HUT ke-14 Partai NasDem diharapkan menjadi tonggak baru menuju politik yang lebih beretika, berintegritas, dan berpihak pada masa depan Indonesia yang lebih baik, pungkasnya.

Continue Reading

Trending