Connect with us

Metro

Rumah Pahlawan Nasional RI, Prof. Muhammad Yamin di Sita Pengadilan Negeri Jakarta Pusat

Published

on

Jakarta – Juru sita Pengadilan Negeri Jakarta Pusat berencana mengeksekusi Rumah Pahlawan Nasional RI, Prof. Muhammad Yamin di Jalan Diponegoro No 10 Jakarta Pusat, pada Kamis (2/7/2020). Rumah diambil alih oleh Bank BJB setelah penghuni rumah menunggak pembayaran cicilan sebesar Rp 148 Milyar, yaitu pembangunan internet ke desa yang diinisiasi Kementerian Informatika dan Telekomunikasi yang saat itu menterinya dijabat Tifatul Sembiring.

Penasihat Hukum Keluarga Prof Muhammad Yamin, Martina, menerangkan perkara utang piutang terjadi pada 29 Juni 2011. Penghuni dengan mengatasnamakan PT Rahajasa Media Internet (PT Radnet), memanfaatkan fasilitas pinjaman khusus dari Bank BJB untuk biaya pengerjaan proyek KPU/USO di Keminfo RI.

Ketika mengajukan pinjaman, PT Radnet menjaminkan rumah di Jalan Diponegoro No 10, Menteng, Jakarta Pusat.

“Keluarga ini menjaminkan sertifikat untuk mengerjakan proyek pemerintah,” kata Martina saat dihubungi, Rabu (1/7/2020).

Martina menerangkan, proyek yang dikerjakan oleh PT Radnet rampung pada 2014. Namun, upah belum juga dicairkan.

“Kita sudah menagih-nagih. Sampai kita gugat juga perusahaan yang memberikan proyek. Kami menang dan perusahaan itu harus bayar ke PT Radnet sebesar Rp 205 Miliar,” ucap dia.

Martina menerangkan, Bank BJB saat itu sebetulnya telah memahami masalah yang sedang dihadapi oleh PT Radnet. Tapi, pihak perbankan justru malah mendaftarkan PKPU dan keluarkan keputusan mempailitkan PT Radnet pada tanggal 20 Agustus 2019.

Martina menerangkan, kini keluarga Alm. Muhammad Yamin sedang harap-harap cemas karena dipaksa angkat kaki dari rumahnya sendiri. Keluarga diberikan waktu tiga hari untuk mengosongkan rumah terhitung mulai 29 Juni 2020.

Padahal, berdasarkan Keputusan Gubernur No 72 Tahun 2014 yang dikeluarkan pada 15 Januari 2014 Rumah Jalan Diponegoro no 10 Jakarta Pusat ditetapkan sebagai Bangunan Cagar Budaya yang harus dilindungi dan dijaga.

“Rencananya eksekusi dilakukan besok. Kami sudah sampaikan bahwa obyek yang akan dieksekusi ini adalah cagar budaya. Kita juga sudah melakukan perlawanan. Tapi kok kemarin setelah mediasi deadlock sudah muncul surat ekskusi,” ucap dia.

Berikut perjalanan sengketa yang berakhir dengan eksekusi rumah Pahlawan Nasional Mohammad Yamin di Menteng, versi keluarga berdasarkan keterangan tertulis yang diterima Media

1. Bahwa Pada Tanggal 29 Juni 2011 Telah Terjadi Perjanjian Kredit antaraPT Rahajasa Media Internet (PT Radnet) dengan Bank BJB dimanaFasilitas Pinjaman khusus untuk Pekerjaan KPU/ USO di Keminfo RI (BAKTI)

2. Bahwa Sebagai Jaminan diberikan Sebuah Rumah di jalan Diponegoro No10 jakarta Pusat beserta dengan Tambahan Jaminan Lain yang Jumlahnya mencapai 2 kali Lipat Dari Nilai Pinjaman.

3. Bahwa Pada tanggal 27 Desember 2013 secara tidak diduga rumah JalanDiponegoro No 10 Jakarta Pusat telah terpilih Menjadi Bangunan CagarBudaya dimana selain Bentuk Bangunan Tersebut sudah lebih dari 50tahun ( UU Cagar Budaya), Rumah Tersebut adalah Tempat Tinggal dari Pahlawan Nasional RI yaitu Prof. Muhammad Yamin yang tentunyamemiliki Nilai sejarah untuk Bangsa Indonesia.

4. Bahwa tanggal 15 januari 2014 Telah ditetapkan dengan KeputusanGubernur No 72 Tahun 2014 Bahwa Rumah Jalan Diponegoro no 10 Jakarta Pusat adalah Bangunan Cagar Budaya yang harus dilindungi dan Dijaga.

5. Bahwa Rumah Jalan Diponegoro No 10 Jakarta Pusat Juga Menjadi Rumah Singgah Alm. Sri Paduka Mangkoenagoro VIII jika Berkunjung KeJakarta.

6. Bahwa Pada 2014 Pekerjaan PT Radned telah selesai/ Rampung namun Pihak Menkoinfo ( BAKTI) belum Juga bersedia membayar Pekerjaan Tersebut.

7. Bahwa akibat tidak ada Kepastian dari BAKTI maka PT Radnet mendaftarkan ke Pengadilan BANI dan pada tanggal 27 Juli 2017 telah diputuskan secara inkraagh dengan No. 30/ARB/BANI-SBY/III/2017bahwa BAKTI Wanprestasi dan harus Membayar Ganti Rugi kepada PT Radnet Sejumlah Rp. 205 Milyar. Untuk diketahui Jumlah Kredit Pinjaman Dengan Bank BJB sejumlah Rp 148 Milyar maka Jelas masih ada kemampuan Bayar dari PT Radnet.

8. Bahwa hingga Tahun 2019 BAKTI dengan Kementerian Keuangan Belum juga Menjalankan Putusan BANI sehingga Pemberi Kredit Pekerjaan yaituBank BJB pada tanggal 20 Agustus 2019 telah mendaftarkan PKPU dan Mempailitkan PT Radnet.

9. Bahwa Tindakan Bank BJB yang melakukan PKPU dan Mempailitkan PT Radnet dianggap sama saja tidak mempercayai Terhadap Kemampuan membayar Pemerintah Republik Indonesia, karena Bank BJB telah Tahu bahwa pekerjaan ini bersumber dari pemerintah dan Pembiayaan Bank BJB khusus untuk Pekerjaan Pemerintah ini. Dan Bank BJB juga mengikuti dari proses Pekerjaan, Penagihan Hingga Keputusan BANI. Namun Bank BJB mengambil tindakan Seolah-olah PT Radnet yang tidak mau membayar Pinjaman Kreditnya.

10. Bahwa Pada tanggal 17 Januari 2020 diterbitkannya Surat Permohonanlelang kepada Balai lelang/ KPKNL dari Bank Jabar (BJB) yang ditujukan kepada Balai lelang/ KPKNL namun dengan tidak memberikanInformasi Sebenarnya mengenai Keputusan Gubernur DKI Nomor 72Tahun 2014 Tentang status Bangunan Cagar Budaya (BCB) atas rumah Jl.Diponegoro No.10 Jakarta Pusat, sedangkan Pihak Balai lelang wajib memberikan Informasi seutuhnya mengenai keadaaan,Kondisi dan Statusasset yang akan dilelang

11. Bahwa pada tanggal 12 Febuari 2020 Lelang telah diputuskan tanpa pertimbangan BCB dengan melanggar UU No. 11 Tahun 2010 Tentang Cagar Budaya Pasal 17 Ayat 1 yang menyebutkan “Setiap orang dilarang mengalihkan kepemilikan Cagar Budaya peringkat nasional, peringkat provinsi, atau peringkat kabupaten/kota, baik seluruh maupun bagian-bagiannya, kecuali dengan izin Menteri, gubernur, atau bupati/walikota sesuai dengan tingkatannya”.

12. Pada tanggal 13 Maret 2020 Penetapan Eksekusi oleh Ketua Pengadilan Jakarta Pusat

13. Penerbitan Surat tertanggal 23 Juni 2020 tentang Pemberitahuan Pelaksaan Eksekusi Pengosongan Rumah Jl. Diponegoro pada tanggal 2Juli 2020, Sedangkan surat tersebut dikirim dan diterima pada tanggal 29 Juni 2020 Siang hari

14. Pada tanggal 25 Juni 2020 kami bersidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tentang Perlawanan Eksekusi pada surat Tanggal 23 Juni 2020

15. Tanggal 29 Juni 2020 diterimanya Surat pemberitahuan Pelaksanaan Eksekusi Rumah Jl. Diponegoro No.10 pada siang hari, Sedangkan Surat Pemberitahuan tersebut tidak disampaikan pada saat pertemuan sidang dipengadilan Negri Jakarta Pusat pada Tanggal 25 Juni 2020

16. Bahwa Surat Pemberitahuan eksekusi yang diberikan sejak tanggal 29Juni 2020 dan harus dilakukan Pengosongan pada tanggal 2 Juli 2020(Jarak waktu 3 hari) tidak memiliki Rasa Kemanusiaan, dimana Keluarga Alm. Muhammad Yamin sudah tinggal di rumah tersebut lebih dari 55 Tahun dan anak Tertua Almarhum sekarang sudah berumur 76 Tahun. Serta di saat Pandemi Covid 19 ini seorang Keluarga harus dipaksa Keluar tanpa memberikan Waktu yang cukup. (red)

Continue Reading

Metro

BPKB Elektronik Ditargetkan Berlaku Sepenuhnya di RI Mulai 2028

Published

on

By

Jakarta – Korlantas Polri menargetkan penerapan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor elektronik (e-BPKB) secara nasional pada 2028 sebagai bagian dari transformasi digital layanan kepolisian.

Direktur Regident Korlantas Polri Brigien Pol. Wibowo, S.I.K., M.Hum., menyampaikan, saat ini implementasi e-BPKB mash dilakukan bertahap, dengan Polda Metro Jaya menjadi wilayah yang telah menerapkan untuk seluruh jenis kendaraan di kantornya.(14/4)

Sistem e-BPKB dilengkapi teknologi cip digital yang terintegrasi dengan basis data kepolisian, guna meningkatkan keamanan, mencegah pemalsuan, serta mempercepat proses administrasi kendaraan.

Ke depan, penguatan infrastruktur terus dilakukan agar seluruh kendaraan baru di Indonesia dapat menggunakan sistem ini secara menyeluruh.

Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Polri dalam menghadirkan layanan yang modern, transparan, dan berbasis teknologi bagi masyarakat.

Continue Reading

Metro

Menyemai Generasi Beriman Sejak Dini, TKIT Berlian Gelar Trial Class Mendidik Dengan Cinta

Published

on

By

Sleman-Senin, 20 April 2026, karyapost.com. Taman Kanak-kanak Islam Terpadu (TKIT) Berlian, Dusun Jatisawit, Kalurahan Balecatur, Gamping, Sleman, Yogyakarta akan menggelar trial class pada Sabtu (2/5/2026) mendatang.

Trial class sebagai pintu awal bagi anak-anak dan orang tua untuk mengenal lebih dekat dunia belajar yang dirancang dengan cinta dan keteladanan.

Kegiatan ini bukan sekadar perkenalan biasa. Trial class menjadi momen berharga bagi anak untuk merasakan langsung suasana kelas, berinteraksi dengan guru, serta bermain dan belajar bersama teman sebaya. Di saat yang sama, orang tua diajak menyaksikan bagaimana proses pendidikan berlangsung, sehingga dapat menilai kesesuaian lingkungan belajar dengan kebutuhan dan tumbuh kembang buah hati mereka.

Kepala TKIT Berlian, Abdul Razaq, menjelaskan bahwa trial class dirancang sebagai simulasi kegiatan harian di kelas, mulai dari circle time, bermain terarah, hingga aktivitas motorik, yang semuanya disusun sesuai dengan Kurikulum Berlian Insan Kamil.

“Selama kegiatan, guru melakukan observasi perkembangan kognitif, sosial-emosional, bahasa, dan motorik anak, sekaligus melihat kemampuan adaptasi dan interaksinya,” ujarnya saat meninjau kesiapan ruang belajar, Senin (20/4/2026).

Sementara itu, Ketua Tim Penjaminan Mutu, Wedy Prahoro, menegaskan bahwa Kurikulum Berlian Insan Kamil menjadi ruh utama dalam proses pendidikan di TKIT Berlian. Kurikulum ini menekankan pembentukan karakter dan spiritualitas anak secara menyeluruh melalui integrasi nilai tauhid, adab, dan kecerdasan sejak dini.

Pendekatannya memadukan ajaran Al-Qur’an dan Sunnah, filosofi Ki Hadjar Dewantara, serta teori psikologi modern seperti Montessori, Piaget, dan Vygotsky dalam pembelajaran yang holistik dan menyenangkan.

“Yang ingin kami bangun bukan hanya anak yang cerdas secara akademik, tetapi juga memiliki iman yang kuat, akhlak mulia, dan kemandirian, sehingga tumbuh seimbang antara akal, hati, dan perilaku,” ungkapnya.

Trial class ini terbuka secara gratis bagi anak-anak yang akan memasuki jenjang taman kanak-kanak. Melalui kegiatan ini, TKIT Berlian berharap dapat menghadirkan pengalaman awal pendidikan yang tidak hanya menyenangkan, tetapi juga menanamkan nilai-nilai kehidupan yang akan melekat sepanjang perjalanan tumbuh kembang anak.

Informasi lebih lanjut dapat diakses melalui media sosial resmi TKIT Berlian atau langsung mengunjungi lingkungan sekolah di Jatisawit, Balecatur, Gamping, Sleman. (ar)

Jurnalis: Muhammad Walid Nugroho

Continue Reading

Metro

SILATURRAHIM AHAD LEGI ALUMNI PONDOK PESANTREN NURUL HAROMAIN DIY, PERKUAT UKHUWAH, SATUKAN LANGKAH MENUJU KEBERKAHAN BERSAMA

Published

on

By

Kulon Progo, 19 April 2026 – Karyapost.com
Nuansa kebersamaan yang hangat, penuh adab, dan sarat nilai keislaman terasa begitu kental dalam kegiatan Silaturrahim Ahad Legi Alumni Pondok Pesantren Nurul Haromain D.I. Yogyakarta Regional Kulon Progo, yang diselenggarakan pada Ahad Legi, 19 April 2026.
Bertempat di Rusunawa Lantai 1, Paten, Tuksono, Sentolo, sejak pagi hari para alumni telah berdatangan dengan wajah penuh semangat dan kerinduan. Acara yang dimulai pukul 08.00 WIB ini menjadi momentum istimewa untuk mempererat ukhuwah Islamiyah, menyambung kembali tali silaturahim, sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam menebar kebaikan di tengah masyarakat.

Rangkaian kegiatan diawali dengan registrasi peserta yang berlangsung tertib dan penuh keakraban. Saling sapa, senyum, dan jabat tangan menjadi pemandangan yang menyejukkan hati, mencerminkan nilai persaudaraan yang telah terbangun sejak masa mondok.

Acara kemudian dibuka secara resmi oleh Master of Ceremony, dilanjutkan dengan muqodaman Al-Qur’an yang diikuti oleh seluruh alumni. Lantunan ayat-ayat suci Al-Qur’an menggema, menghadirkan suasana khusyuk yang menenangkan jiwa. Kegiatan berlanjut dengan tahlil dan doa bersama yang dipimpin oleh Ustadz Asbihani, sebagai bentuk ikhtiar spiritual memohon keberkahan, keselamatan, dan kemudahan dalam setiap langkah kehidupan.

Memasuki sesi berikutnya, pembacaan Maulid Nabi oleh Ustadz Muhammad Sa’dun dan Tim Hadroh semakin menambah kekhidmatan acara. Shalawat yang dilantunkan bersama menjadi wujud kecintaan kepada Rasulullah ﷺ, sekaligus pengingat untuk senantiasa meneladani akhlak beliau dalam kehidupan sehari-hari.

Pada sesi sambutan, para pengurus dan tokoh alumni menyampaikan pesan-pesan penting terkait peran strategis alumni dalam menjaga nilai-nilai pesantren.

Ditekankan bahwa alumni bukan hanya sekadar lulusan, namun merupakan agen dakwah yang memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga persatuan, memperkuat solidaritas, serta memberikan kontribusi nyata bagi umat.

Puncak acara diisi dengan pengajian kitab Khoshoishul Ummatil Muhammadiyah yang disampaikan oleh Kyai Abdulloh Salam. Dalam tausiyahnya, beliau menyampaikan materi yang sangat mendalam dan aplikatif, khususnya terkait keutamaan kepemimpinan dalam ibadah dan keistimewaan umat Islam.

Pada pembahasan pertama, beliau menjelaskan tentang keutamaan imamah (menjadi imam salat). Disampaikan bahwa imam bukan sekadar posisi di depan, namun merupakan amanah besar yang mengandung tanggung jawab dunia dan akhirat. Seorang imam menjadi penjamin kualitas salat para makmum, sehingga dituntut memiliki ketakwaan, pemahaman agama yang baik, serta kesadaran penuh atas amanah yang diemban.

Kyai Abdulloh Salam menegaskan bahwa apabila seorang imam melaksanakan salat dengan baik dan benar, maka ia akan mendapatkan pahala sebesar pahala seluruh makmum tanpa mengurangi pahala mereka sedikit pun. Namun sebaliknya, apabila terdapat kekurangan dalam pelaksanaan salat, maka imam turut menanggung akibatnya.

Lebih lanjut, beliau menyampaikan kabar gembira bagi para imam yang amanah dan diridhai oleh makmumnya. Di hari kiamat kelak, mereka akan mendapatkan kedudukan yang mulia, di antaranya berada di atas gundukan kesturi, terhindar dari ketakutan besar (faza’ akbar), serta tidak mengalami hisab yang berat. Hal ini menjadi motivasi sekaligus peringatan agar setiap pemimpin, sekecil apapun lingkupnya, menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan keikhlasan.

Pada pembahasan kedua, beliau menguraikan tentang keutamaan ucapan “Amin” dan kekhususan umat Islam. Dijelaskan bahwa ucapan “Amin” setelah membaca Al-Fatihah merupakan keistimewaan yang Allah berikan kepada umat Nabi Muhammad ﷺ. Makna “Amin” sendiri adalah doa yang berarti, “Ya Allah, kabulkanlah.”

Dalam penjelasannya, Kyai Abdulloh Salam mengutip bahwa kaum Yahudi sangat iri kepada umat Islam dalam beberapa hal, di antaranya adalah keutamaan hari Jumat, arah kiblat, dan kebiasaan mengucapkan “Amin” di belakang imam. Hal ini menunjukkan betapa agungnya syariat Islam yang seringkali dianggap sederhana namun memiliki nilai besar di sisi Allah.

Selain itu, beliau juga menambahkan keutamaan lain umat Islam, seperti menjawab salam, meluruskan saf dalam salat, serta menjaga kebersamaan dalam ibadah. Nilai-nilai ini mengajarkan pentingnya persatuan, kerapian, dan keselarasan dalam kehidupan berjamaah.

“Dari salat berjamaah kita belajar banyak hal: disiplin, kepemimpinan, ketaatan, dan kebersamaan. Jika ini kita terapkan dalam kehidupan sehari-hari, insyaAllah kita akan menjadi umat yang kuat, rukun, dan sukses bersama,” tutur beliau.

Kegiatan dilanjutkan dengan sesi lain-lain dan ditutup dengan penuh khidmat oleh panitia. Seluruh rangkaian acara berlangsung lancar, tertib, dan penuh keberkahan.

Pengasuh kegiatan, Kyai Abdullah Salam, dalam kesempatan tersebut menyampaikan harapannya agar kegiatan silaturrahim ini tidak hanya menjadi agenda rutin, tetapi juga menjadi penguat semangat kebersamaan.
“Melalui silaturahim ini, mari kita jaga kekompakan, perkuat persatuan, dan satukan hati. Jangan berjalan sendiri-sendiri. Dengan kebersamaan, kita akan lebih kuat, lebih mudah meraih keberhasilan, dan lebih luas memberikan manfaat,” ungkap beliau.

Kegiatan ini menjadi pengingat bahwa kekuatan umat terletak pada persatuan. Dalam kebersamaan, tumbuh rasa saling memiliki, Kemudahan, Keringanan, Dalam kekompakan, lahir kekuatan. Dan dalam satu hati, terbangun jalan menuju kesuksesan bersama yang diridhai Allah SWT.

Semoga silaturrahim ini terus terjaga, ukhuwah semakin erat, serta seluruh alumni senantiasa istiqamah dalam kebaikan dan meraih keberkahan dalam setiap langkah kehidupan.

Jurnalis: Firmanda Dedi Wibowo

Continue Reading

Trending