Connect with us

Metro

Rumah Pahlawan Nasional RI, Prof. Muhammad Yamin di Sita Pengadilan Negeri Jakarta Pusat

Published

on

Jakarta – Juru sita Pengadilan Negeri Jakarta Pusat berencana mengeksekusi Rumah Pahlawan Nasional RI, Prof. Muhammad Yamin di Jalan Diponegoro No 10 Jakarta Pusat, pada Kamis (2/7/2020). Rumah diambil alih oleh Bank BJB setelah penghuni rumah menunggak pembayaran cicilan sebesar Rp 148 Milyar, yaitu pembangunan internet ke desa yang diinisiasi Kementerian Informatika dan Telekomunikasi yang saat itu menterinya dijabat Tifatul Sembiring.

Penasihat Hukum Keluarga Prof Muhammad Yamin, Martina, menerangkan perkara utang piutang terjadi pada 29 Juni 2011. Penghuni dengan mengatasnamakan PT Rahajasa Media Internet (PT Radnet), memanfaatkan fasilitas pinjaman khusus dari Bank BJB untuk biaya pengerjaan proyek KPU/USO di Keminfo RI.

Ketika mengajukan pinjaman, PT Radnet menjaminkan rumah di Jalan Diponegoro No 10, Menteng, Jakarta Pusat.

“Keluarga ini menjaminkan sertifikat untuk mengerjakan proyek pemerintah,” kata Martina saat dihubungi, Rabu (1/7/2020).

Martina menerangkan, proyek yang dikerjakan oleh PT Radnet rampung pada 2014. Namun, upah belum juga dicairkan.

“Kita sudah menagih-nagih. Sampai kita gugat juga perusahaan yang memberikan proyek. Kami menang dan perusahaan itu harus bayar ke PT Radnet sebesar Rp 205 Miliar,” ucap dia.

Martina menerangkan, Bank BJB saat itu sebetulnya telah memahami masalah yang sedang dihadapi oleh PT Radnet. Tapi, pihak perbankan justru malah mendaftarkan PKPU dan keluarkan keputusan mempailitkan PT Radnet pada tanggal 20 Agustus 2019.

Martina menerangkan, kini keluarga Alm. Muhammad Yamin sedang harap-harap cemas karena dipaksa angkat kaki dari rumahnya sendiri. Keluarga diberikan waktu tiga hari untuk mengosongkan rumah terhitung mulai 29 Juni 2020.

Padahal, berdasarkan Keputusan Gubernur No 72 Tahun 2014 yang dikeluarkan pada 15 Januari 2014 Rumah Jalan Diponegoro no 10 Jakarta Pusat ditetapkan sebagai Bangunan Cagar Budaya yang harus dilindungi dan dijaga.

“Rencananya eksekusi dilakukan besok. Kami sudah sampaikan bahwa obyek yang akan dieksekusi ini adalah cagar budaya. Kita juga sudah melakukan perlawanan. Tapi kok kemarin setelah mediasi deadlock sudah muncul surat ekskusi,” ucap dia.

Berikut perjalanan sengketa yang berakhir dengan eksekusi rumah Pahlawan Nasional Mohammad Yamin di Menteng, versi keluarga berdasarkan keterangan tertulis yang diterima Media

1. Bahwa Pada Tanggal 29 Juni 2011 Telah Terjadi Perjanjian Kredit antaraPT Rahajasa Media Internet (PT Radnet) dengan Bank BJB dimanaFasilitas Pinjaman khusus untuk Pekerjaan KPU/ USO di Keminfo RI (BAKTI)

2. Bahwa Sebagai Jaminan diberikan Sebuah Rumah di jalan Diponegoro No10 jakarta Pusat beserta dengan Tambahan Jaminan Lain yang Jumlahnya mencapai 2 kali Lipat Dari Nilai Pinjaman.

3. Bahwa Pada tanggal 27 Desember 2013 secara tidak diduga rumah JalanDiponegoro No 10 Jakarta Pusat telah terpilih Menjadi Bangunan CagarBudaya dimana selain Bentuk Bangunan Tersebut sudah lebih dari 50tahun ( UU Cagar Budaya), Rumah Tersebut adalah Tempat Tinggal dari Pahlawan Nasional RI yaitu Prof. Muhammad Yamin yang tentunyamemiliki Nilai sejarah untuk Bangsa Indonesia.

4. Bahwa tanggal 15 januari 2014 Telah ditetapkan dengan KeputusanGubernur No 72 Tahun 2014 Bahwa Rumah Jalan Diponegoro no 10 Jakarta Pusat adalah Bangunan Cagar Budaya yang harus dilindungi dan Dijaga.

5. Bahwa Rumah Jalan Diponegoro No 10 Jakarta Pusat Juga Menjadi Rumah Singgah Alm. Sri Paduka Mangkoenagoro VIII jika Berkunjung KeJakarta.

6. Bahwa Pada 2014 Pekerjaan PT Radned telah selesai/ Rampung namun Pihak Menkoinfo ( BAKTI) belum Juga bersedia membayar Pekerjaan Tersebut.

7. Bahwa akibat tidak ada Kepastian dari BAKTI maka PT Radnet mendaftarkan ke Pengadilan BANI dan pada tanggal 27 Juli 2017 telah diputuskan secara inkraagh dengan No. 30/ARB/BANI-SBY/III/2017bahwa BAKTI Wanprestasi dan harus Membayar Ganti Rugi kepada PT Radnet Sejumlah Rp. 205 Milyar. Untuk diketahui Jumlah Kredit Pinjaman Dengan Bank BJB sejumlah Rp 148 Milyar maka Jelas masih ada kemampuan Bayar dari PT Radnet.

8. Bahwa hingga Tahun 2019 BAKTI dengan Kementerian Keuangan Belum juga Menjalankan Putusan BANI sehingga Pemberi Kredit Pekerjaan yaituBank BJB pada tanggal 20 Agustus 2019 telah mendaftarkan PKPU dan Mempailitkan PT Radnet.

9. Bahwa Tindakan Bank BJB yang melakukan PKPU dan Mempailitkan PT Radnet dianggap sama saja tidak mempercayai Terhadap Kemampuan membayar Pemerintah Republik Indonesia, karena Bank BJB telah Tahu bahwa pekerjaan ini bersumber dari pemerintah dan Pembiayaan Bank BJB khusus untuk Pekerjaan Pemerintah ini. Dan Bank BJB juga mengikuti dari proses Pekerjaan, Penagihan Hingga Keputusan BANI. Namun Bank BJB mengambil tindakan Seolah-olah PT Radnet yang tidak mau membayar Pinjaman Kreditnya.

10. Bahwa Pada tanggal 17 Januari 2020 diterbitkannya Surat Permohonanlelang kepada Balai lelang/ KPKNL dari Bank Jabar (BJB) yang ditujukan kepada Balai lelang/ KPKNL namun dengan tidak memberikanInformasi Sebenarnya mengenai Keputusan Gubernur DKI Nomor 72Tahun 2014 Tentang status Bangunan Cagar Budaya (BCB) atas rumah Jl.Diponegoro No.10 Jakarta Pusat, sedangkan Pihak Balai lelang wajib memberikan Informasi seutuhnya mengenai keadaaan,Kondisi dan Statusasset yang akan dilelang

11. Bahwa pada tanggal 12 Febuari 2020 Lelang telah diputuskan tanpa pertimbangan BCB dengan melanggar UU No. 11 Tahun 2010 Tentang Cagar Budaya Pasal 17 Ayat 1 yang menyebutkan “Setiap orang dilarang mengalihkan kepemilikan Cagar Budaya peringkat nasional, peringkat provinsi, atau peringkat kabupaten/kota, baik seluruh maupun bagian-bagiannya, kecuali dengan izin Menteri, gubernur, atau bupati/walikota sesuai dengan tingkatannya”.

12. Pada tanggal 13 Maret 2020 Penetapan Eksekusi oleh Ketua Pengadilan Jakarta Pusat

13. Penerbitan Surat tertanggal 23 Juni 2020 tentang Pemberitahuan Pelaksaan Eksekusi Pengosongan Rumah Jl. Diponegoro pada tanggal 2Juli 2020, Sedangkan surat tersebut dikirim dan diterima pada tanggal 29 Juni 2020 Siang hari

14. Pada tanggal 25 Juni 2020 kami bersidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tentang Perlawanan Eksekusi pada surat Tanggal 23 Juni 2020

15. Tanggal 29 Juni 2020 diterimanya Surat pemberitahuan Pelaksanaan Eksekusi Rumah Jl. Diponegoro No.10 pada siang hari, Sedangkan Surat Pemberitahuan tersebut tidak disampaikan pada saat pertemuan sidang dipengadilan Negri Jakarta Pusat pada Tanggal 25 Juni 2020

16. Bahwa Surat Pemberitahuan eksekusi yang diberikan sejak tanggal 29Juni 2020 dan harus dilakukan Pengosongan pada tanggal 2 Juli 2020(Jarak waktu 3 hari) tidak memiliki Rasa Kemanusiaan, dimana Keluarga Alm. Muhammad Yamin sudah tinggal di rumah tersebut lebih dari 55 Tahun dan anak Tertua Almarhum sekarang sudah berumur 76 Tahun. Serta di saat Pandemi Covid 19 ini seorang Keluarga harus dipaksa Keluar tanpa memberikan Waktu yang cukup. (red)

Continue Reading

Metro

Gunawan Komut PT Senergi Multi Lestarindo Tbk Berpartisipasi di Ajang Indonesia Cosmetic Ingredients (ICI) 2026

Published

on

By

Jakarta – PT Sinergi Multi Lestarindo Tbk (SMLE) ikut ambil bagian dalam ajang Indonesian Cosmetics Ingredients (ICI) 2026 dengan menampilkan berbagai inovasi bahan baku untuk industri kosmetik, personal care, hingga fragrance.

Komisaris Utama PT Sinergi Multi Lestarindo, Gunawan, mengatakan keikutsertaan perusahaan dalam pameran tersebut menjadi upaya mempertemukan pelanggan di Indonesia dengan mitra pemasok internasional.

“Kami hadir di sini sebagai distributor khusus bahan baku kimia. Harapannya pelanggan dapat bertemu langsung dengan para pemasok kami untuk mengeksplorasi bahan-bahan terbaik,” ujar Gunawan di sela pameran ICI 2026 di Jiexpo Kemayoran, Jakarta, Kamis (7/5/26)

Gunawan menjelaskan, SMLE yang berdiri sejak 2013 kini telah bekerja sama dengan pemasok dari sekitar 17 negara. Mitra tersebut berasal dari berbagai kawasan, mulai dari Asia seperti China, Jepang, dan Korea Selatan hingga negara-negara Eropa.

Tak hanya fokus pada industri kosmetik, perusahaan juga mengembangkan bisnis di sektor bahan baku makanan dan minuman (food ingredients) serta kimia industri. Saat ini, SMLE disebut telah melayani lebih dari 2.000 pelanggan di seluruh Indonesia dengan skema bisnis business-to-business (B2B).

Meski mencatat pertumbuhan bisnis yang positif, Gunawan mengakui kondisi ekonomi global masih menjadi tantangan bagi industri bahan baku impor. Menurutnya, konflik internasional turut memengaruhi rantai pasok dan biaya operasional perusahaan.

“Kenaikan kurs dolar AS sangat berpengaruh terhadap harga bahan baku impor. Selain itu biaya logistik juga meningkat, ditambah adanya gangguan supply chain di beberapa wilayah konflik,” katanya.

Dalam pameran tersebut, SMLE juga menyoroti tren wewangian yang diprediksi masih diminati pasar sepanjang 2026. Gunawan menyebut aroma woody dan rose masih menjadi favorit konsumen.

Ia menambahkan, produk fragrance asal China saat ini banyak diminati karena menawarkan harga yang kompetitif. Sementara produk asal Eropa tetap memiliki pasar tersendiri, khususnya di segmen menengah ke atas.

Melalui partisipasi di ICI 2026, SMLE berharap dapat terus menghadirkan inovasi bahan baku terbaru bagi industri manufaktur dalam negeri.

“Harapan kami bisa terus memberikan bahan baku dan inovasi terbaik bagi pelanggan agar kualitas produk akhir mereka semakin meningkat,” tutupnya

Continue Reading

Metro

Dicky Heriyana Pimpin PT Multisari Indoprima Hadirkan Stan Produk Wewangian LUZI di Ajang Indonesia Cosmetic Ingredients (ICI)

Published

on

By

Jakarta — PT Multisari Indoprima, sebagai agen tunggal produk wewangian LUZI di Indonesia, turut ambil bagian dalam ajang Indonesia Cosmetic Ingredients (ICI) dengan menghadirkan stan pameran yang menampilkan berbagai inovasi bahan baku parfum dan fragrance berkualitas tinggi.di Jiexpo Kemayoran jakarta. Rabu (06/5/2026)

Kehadiran perusahaan dalam pameran ini dipimpin langsung oleh General Manager PT Multisari Indoprima, Dicky Heriyana. Partisipasi tersebut menjadi bentuk komitmen perusahaan dalam mendukung pertumbuhan industri kosmetik dan wewangian nasional yang terus berkembang pesat.

Dalam pameran ini, PT Multisari Indoprima menampilkan beragam portofolio produk fragrance dari LUZI yang dikenal memiliki standar kualitas internasional. Produk-produk tersebut ditujukan untuk memenuhi kebutuhan industri kosmetik, personal care, hingga produk rumah tangga di Indonesia.

Dicky Heriyana menyampaikan bahwa keikutsertaan dalam ajang ICI merupakan momentum strategis untuk memperkenalkan inovasi terbaru serta memperluas jaringan bisnis dengan para pelaku industri kosmetik.

“Melalui keikutsertaan kami di ICI, PT Multisari Indoprima ingin menghadirkan solusi wewangian yang tidak hanya berkualitas tinggi, tetapi juga mampu mengikuti tren pasar dan kebutuhan konsumen yang terus berkembang,” ujarnya.

Ajang Indonesia Cosmetic Ingredients (ICI) sendiri menjadi salah satu pameran terbesar di Indonesia yang mempertemukan pelaku industri bahan baku kosmetik, manufaktur, hingga brand kecantikan. Kegiatan ini juga menjadi wadah kolaborasi dan pertukaran inovasi antar pelaku industri.

Dengan kehadiran di ajang ini, PT Multisari Indoprima berharap dapat semakin memperkuat posisinya sebagai mitra terpercaya dalam penyediaan bahan baku wewangian, sekaligus berkontribusi dalam mendorong kemajuan industri kosmetik Indonesia.

Continue Reading

Metro

PT Artemis Primavera Kemindo Tampil di ICI 2026, Tawarkan Solusi Inovatif Bahan Baku Kosmetik

Published

on

By

Jakarta — PT Artemis Primavera Kemindo menunjukkan komitmennya dalam mendukung pertumbuhan industri kosmetik nasional dengan berpartisipasi dalam ajang Indonesia Cosmetic Ingredients (ICI). diJiexpo Kemayoran jakarta. Rabu (06/5/2026)

Dalam pameran tersebut, perusahaan menghadirkan stan yang menampilkan beragam solusi bahan baku serta inovasi terkini untuk industri kecantikan.

Kehadiran PT Artemis Primavera Kemindo dipimpin langsung oleh Business Development Manager Industrial Solutions, Michael Yohanes Setya. Ia menyampaikan bahwa partisipasi dalam ajang ini menjadi langkah strategis perusahaan dalam memperluas jaringan sekaligus memperkenalkan portofolio produk unggulan kepada pelaku industri kosmetik di Indonesia.

“Melalui ajang ICI ini, kami ingin menghadirkan solusi bahan baku yang berkualitas serta mendukung inovasi produk kosmetik agar semakin kompetitif di pasar,” ujar Michael.

Stan PT Artemis Primavera Kemindo menarik perhatian berbagai kalangan, mulai dari pelaku usaha kosmetik, formulator, hingga distributor bahan baku. Produk-produk yang dipamerkan mencerminkan komitmen perusahaan dalam menyediakan bahan berkualitas tinggi yang selaras dengan tren dan kebutuhan industri yang terus berkembang.

Sebagai salah satu pameran terbesar di sektor bahan baku kosmetik, Indonesia Cosmetic Ingredients menjadi wadah strategis bagi para pelaku industri untuk bertukar informasi, menjalin kemitraan, serta mengeksplorasi inovasi terbaru di bidang kosmetik.

Partisipasi ini diharapkan semakin memperkuat posisi PT Artemis Primavera Kemindo sebagai mitra strategis dalam industri kosmetik nasional, sekaligus berkontribusi dalam mendorong pertumbuhan industri kecantikan Indonesia agar mampu bersaing di pasar global.

Continue Reading

Trending