Connect with us

Metro

Rumah Pahlawan Nasional RI, Prof. Muhammad Yamin di Sita Pengadilan Negeri Jakarta Pusat

Published

on

Jakarta – Juru sita Pengadilan Negeri Jakarta Pusat berencana mengeksekusi Rumah Pahlawan Nasional RI, Prof. Muhammad Yamin di Jalan Diponegoro No 10 Jakarta Pusat, pada Kamis (2/7/2020). Rumah diambil alih oleh Bank BJB setelah penghuni rumah menunggak pembayaran cicilan sebesar Rp 148 Milyar, yaitu pembangunan internet ke desa yang diinisiasi Kementerian Informatika dan Telekomunikasi yang saat itu menterinya dijabat Tifatul Sembiring.

Penasihat Hukum Keluarga Prof Muhammad Yamin, Martina, menerangkan perkara utang piutang terjadi pada 29 Juni 2011. Penghuni dengan mengatasnamakan PT Rahajasa Media Internet (PT Radnet), memanfaatkan fasilitas pinjaman khusus dari Bank BJB untuk biaya pengerjaan proyek KPU/USO di Keminfo RI.

Ketika mengajukan pinjaman, PT Radnet menjaminkan rumah di Jalan Diponegoro No 10, Menteng, Jakarta Pusat.

“Keluarga ini menjaminkan sertifikat untuk mengerjakan proyek pemerintah,” kata Martina saat dihubungi, Rabu (1/7/2020).

Martina menerangkan, proyek yang dikerjakan oleh PT Radnet rampung pada 2014. Namun, upah belum juga dicairkan.

“Kita sudah menagih-nagih. Sampai kita gugat juga perusahaan yang memberikan proyek. Kami menang dan perusahaan itu harus bayar ke PT Radnet sebesar Rp 205 Miliar,” ucap dia.

Martina menerangkan, Bank BJB saat itu sebetulnya telah memahami masalah yang sedang dihadapi oleh PT Radnet. Tapi, pihak perbankan justru malah mendaftarkan PKPU dan keluarkan keputusan mempailitkan PT Radnet pada tanggal 20 Agustus 2019.

Martina menerangkan, kini keluarga Alm. Muhammad Yamin sedang harap-harap cemas karena dipaksa angkat kaki dari rumahnya sendiri. Keluarga diberikan waktu tiga hari untuk mengosongkan rumah terhitung mulai 29 Juni 2020.

Padahal, berdasarkan Keputusan Gubernur No 72 Tahun 2014 yang dikeluarkan pada 15 Januari 2014 Rumah Jalan Diponegoro no 10 Jakarta Pusat ditetapkan sebagai Bangunan Cagar Budaya yang harus dilindungi dan dijaga.

“Rencananya eksekusi dilakukan besok. Kami sudah sampaikan bahwa obyek yang akan dieksekusi ini adalah cagar budaya. Kita juga sudah melakukan perlawanan. Tapi kok kemarin setelah mediasi deadlock sudah muncul surat ekskusi,” ucap dia.

Berikut perjalanan sengketa yang berakhir dengan eksekusi rumah Pahlawan Nasional Mohammad Yamin di Menteng, versi keluarga berdasarkan keterangan tertulis yang diterima Media

1. Bahwa Pada Tanggal 29 Juni 2011 Telah Terjadi Perjanjian Kredit antaraPT Rahajasa Media Internet (PT Radnet) dengan Bank BJB dimanaFasilitas Pinjaman khusus untuk Pekerjaan KPU/ USO di Keminfo RI (BAKTI)

2. Bahwa Sebagai Jaminan diberikan Sebuah Rumah di jalan Diponegoro No10 jakarta Pusat beserta dengan Tambahan Jaminan Lain yang Jumlahnya mencapai 2 kali Lipat Dari Nilai Pinjaman.

3. Bahwa Pada tanggal 27 Desember 2013 secara tidak diduga rumah JalanDiponegoro No 10 Jakarta Pusat telah terpilih Menjadi Bangunan CagarBudaya dimana selain Bentuk Bangunan Tersebut sudah lebih dari 50tahun ( UU Cagar Budaya), Rumah Tersebut adalah Tempat Tinggal dari Pahlawan Nasional RI yaitu Prof. Muhammad Yamin yang tentunyamemiliki Nilai sejarah untuk Bangsa Indonesia.

4. Bahwa tanggal 15 januari 2014 Telah ditetapkan dengan KeputusanGubernur No 72 Tahun 2014 Bahwa Rumah Jalan Diponegoro no 10 Jakarta Pusat adalah Bangunan Cagar Budaya yang harus dilindungi dan Dijaga.

5. Bahwa Rumah Jalan Diponegoro No 10 Jakarta Pusat Juga Menjadi Rumah Singgah Alm. Sri Paduka Mangkoenagoro VIII jika Berkunjung KeJakarta.

6. Bahwa Pada 2014 Pekerjaan PT Radned telah selesai/ Rampung namun Pihak Menkoinfo ( BAKTI) belum Juga bersedia membayar Pekerjaan Tersebut.

7. Bahwa akibat tidak ada Kepastian dari BAKTI maka PT Radnet mendaftarkan ke Pengadilan BANI dan pada tanggal 27 Juli 2017 telah diputuskan secara inkraagh dengan No. 30/ARB/BANI-SBY/III/2017bahwa BAKTI Wanprestasi dan harus Membayar Ganti Rugi kepada PT Radnet Sejumlah Rp. 205 Milyar. Untuk diketahui Jumlah Kredit Pinjaman Dengan Bank BJB sejumlah Rp 148 Milyar maka Jelas masih ada kemampuan Bayar dari PT Radnet.

8. Bahwa hingga Tahun 2019 BAKTI dengan Kementerian Keuangan Belum juga Menjalankan Putusan BANI sehingga Pemberi Kredit Pekerjaan yaituBank BJB pada tanggal 20 Agustus 2019 telah mendaftarkan PKPU dan Mempailitkan PT Radnet.

9. Bahwa Tindakan Bank BJB yang melakukan PKPU dan Mempailitkan PT Radnet dianggap sama saja tidak mempercayai Terhadap Kemampuan membayar Pemerintah Republik Indonesia, karena Bank BJB telah Tahu bahwa pekerjaan ini bersumber dari pemerintah dan Pembiayaan Bank BJB khusus untuk Pekerjaan Pemerintah ini. Dan Bank BJB juga mengikuti dari proses Pekerjaan, Penagihan Hingga Keputusan BANI. Namun Bank BJB mengambil tindakan Seolah-olah PT Radnet yang tidak mau membayar Pinjaman Kreditnya.

10. Bahwa Pada tanggal 17 Januari 2020 diterbitkannya Surat Permohonanlelang kepada Balai lelang/ KPKNL dari Bank Jabar (BJB) yang ditujukan kepada Balai lelang/ KPKNL namun dengan tidak memberikanInformasi Sebenarnya mengenai Keputusan Gubernur DKI Nomor 72Tahun 2014 Tentang status Bangunan Cagar Budaya (BCB) atas rumah Jl.Diponegoro No.10 Jakarta Pusat, sedangkan Pihak Balai lelang wajib memberikan Informasi seutuhnya mengenai keadaaan,Kondisi dan Statusasset yang akan dilelang

11. Bahwa pada tanggal 12 Febuari 2020 Lelang telah diputuskan tanpa pertimbangan BCB dengan melanggar UU No. 11 Tahun 2010 Tentang Cagar Budaya Pasal 17 Ayat 1 yang menyebutkan “Setiap orang dilarang mengalihkan kepemilikan Cagar Budaya peringkat nasional, peringkat provinsi, atau peringkat kabupaten/kota, baik seluruh maupun bagian-bagiannya, kecuali dengan izin Menteri, gubernur, atau bupati/walikota sesuai dengan tingkatannya”.

12. Pada tanggal 13 Maret 2020 Penetapan Eksekusi oleh Ketua Pengadilan Jakarta Pusat

13. Penerbitan Surat tertanggal 23 Juni 2020 tentang Pemberitahuan Pelaksaan Eksekusi Pengosongan Rumah Jl. Diponegoro pada tanggal 2Juli 2020, Sedangkan surat tersebut dikirim dan diterima pada tanggal 29 Juni 2020 Siang hari

14. Pada tanggal 25 Juni 2020 kami bersidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tentang Perlawanan Eksekusi pada surat Tanggal 23 Juni 2020

15. Tanggal 29 Juni 2020 diterimanya Surat pemberitahuan Pelaksanaan Eksekusi Rumah Jl. Diponegoro No.10 pada siang hari, Sedangkan Surat Pemberitahuan tersebut tidak disampaikan pada saat pertemuan sidang dipengadilan Negri Jakarta Pusat pada Tanggal 25 Juni 2020

16. Bahwa Surat Pemberitahuan eksekusi yang diberikan sejak tanggal 29Juni 2020 dan harus dilakukan Pengosongan pada tanggal 2 Juli 2020(Jarak waktu 3 hari) tidak memiliki Rasa Kemanusiaan, dimana Keluarga Alm. Muhammad Yamin sudah tinggal di rumah tersebut lebih dari 55 Tahun dan anak Tertua Almarhum sekarang sudah berumur 76 Tahun. Serta di saat Pandemi Covid 19 ini seorang Keluarga harus dipaksa Keluar tanpa memberikan Waktu yang cukup. (red)

Continue Reading

Metro

HIKMAHBUDHI di Usia 55 Tahun Siap Beradaptasi dan Menjadi Pelita bagi Bangsa

Published

on

By

Jakarta – Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-55 HIKMAHBUDHI menjadi momentum refleksi sekaligus penguatan arah gerakan organisasi dalam menjawab tantangan zaman. Mengusung tema “Atta Dipa Braha: Menjadi Pelita bagi Bangsa”, organisasi ini menegaskan komitmennya untuk menghadirkan kader-kader progresif, inovatif, dan kreatif yang mampu memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat, bangsa, dan negara.

Ketua Umum PP HIKMAHBUDHI, Chandra Aditiya Nugraha, mengatakan tema yang diangkat pada perayaan tahun ini mengandung harapan besar agar HIKMAHBUDHI terus menjadi kekuatan moral dan sosial yang mampu menerangi perjalanan bangsa melalui berbagai gerakan positif.

“Momentum 55 tahun ini menjadi harapan besar bagi HIKMAHBUDHI untuk mengaktifkan gerakan-gerakan kader yang progresif, inovatif, dan kreatif. Kami tidak hanya berbicara tentang organisasi yang nyaman dan terlena dengan kemapanan, tetapi juga bagaimana mendobrak pintu-pintu kenyamanan tersebut,” ujarnya dalam wawancara dengan media.

Menurutnya, HIKMAHBUDHI saat ini harus bergerak melampaui pola lama dan berani melakukan transformasi organisasi agar tetap relevan dengan dinamika sosial yang berkembang. Langkah tersebut diwujudkan melalui penguatan gerakan yang lebih adaptif serta mendorong kader untuk hadir di tengah masyarakat dengan kontribusi nyata.

Ia menilai organisasi yang telah memasuki usia lebih dari setengah abad itu menghadapi tantangan besar, terutama dalam menyesuaikan tata kelola organisasi dengan perkembangan teknologi dan perubahan zaman.

Chandra menegaskan bahwa transformasi organisasi menjadi prioritas utama, termasuk mendorong kolaborasi dan memanfaatkan kemajuan teknologi dalam pengembangan gerakan kaderisasi.

“Jangan sampai organisasi yang sudah berusia 55 tahun ini justru tidak mampu beradaptasi dengan perubahan dan cara-cara baru yang berkembang saat ini,” katanya.

Melalui semangat Atta Dipa Braha, HIKMAHBUDHI berharap dapat terus memperkuat perannya sebagai organisasi yang tidak hanya menjaga nilai-nilai kebangsaan, tetapi juga menjadi pelita yang memberi manfaat luas bagi masyarakat Indonesia.

Continue Reading

Metro

Dr. Syaiful Bakhri: Reaktor Nuklir Generasi Keempat Bisa Jadi Solusi Energi Masa Depan Indonesia

Published

on

By

Jakarta — Pengembangan energi nuklir kembali menjadi sorotan sebagai salah satu solusi strategis dalam mendukung kebutuhan energi nasional di masa depan. Pakar aplikasi energi nuklir, Dr. Syaiful Bakhri menilai Indonesia perlu mulai mempersiapkan penerapan teknologi reaktor generasi baru yang lebih adaptif, aman, dan mampu menjawab tantangan kebutuhan industri modern. Kamis (21/5/2026/)

Dalam wawancara dengan awak media, Dr. Syaiful Bakhri menjelaskan bahwa perkembangan teknologi reaktor nuklir telah mengalami berbagai tahapan, mulai dari konsep terdahulu hingga pengembangan reaktor generasi terbaru yang lebih efisien dan berkelanjutan.

Menurutnya, gagasan pengembangan teknologi reaktor di Indonesia telah melewati sejumlah tahapan, mulai dari konsep reaktor gas temperatur tinggi hingga pengembangan reaktor generasi yang lebih modern. Saat ini, perhatian mulai diarahkan pada reaktor generasi keempat yang dinilai memiliki keunggulan dari sisi efisiensi, keamanan, dan optimalisasi pemanfaatan energi.

“Harapannya reaktor generasi keempat ini dapat diimplementasikan menjadi salah satu tipe Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) di Indonesia,” ujar Dr. Syaiful Bakhri.

Ia menjelaskan, rencana pengembangan energi nasional juga berkaitan dengan proyeksi kebutuhan pembangkit listrik dalam jangka panjang. Dalam skenario kebutuhan energi menuju tahun 2040 hingga 2060, Indonesia dinilai membutuhkan dukungan teknologi energi yang matang, stabil, dan rendah emisi.

Salah satu teknologi yang dinilai potensial adalah HTGR (High Temperature Gas-cooled Reactor). Menurut Dr. Syaiful, teknologi tersebut memiliki peluang besar untuk diintegrasikan dengan kebutuhan industri masa depan karena tidak hanya menghasilkan listrik, tetapi juga mampu mendukung proses industri berbasis energi bersih.

“Teknologi ini nantinya dapat dikombinasikan dengan kebutuhan industri, termasuk untuk mendukung produksi hidrogen dan berbagai proses industri lainnya,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pengembangan teknologi nuklir tidak hanya berbicara mengenai pembangkitan energi semata, tetapi juga menjadi bagian dari upaya membangun ekosistem energi nasional yang lebih berkelanjutan, efisien, dan kompetitif.

Dengan meningkatnya kebutuhan energi nasional serta tuntutan penggunaan energi rendah emisi, pemanfaatan teknologi nuklir modern dipandang dapat menjadi salah satu alternatif strategis dalam memperkuat ketahanan energi nasional sekaligus mendukung agenda transisi energi Indonesia menuju masa depan yang lebih hijau dan berkelanjutan.

Continue Reading

Metro

Kirab Budaya Semarakkan HUT Ke-22 SMK Negeri 1 Nanggulan, Wujud Syukur dan Pelestarian Budaya

Published

on

By

Kulon Progo – karyapost.com,Suasana penuh semangat, kebersamaan, dan nuansa budaya begitu terasa saat seluruh keluarga besar SMK Negeri 1 Nanggulan tumpah ruah memadati jalanan dalam gelaran Kirab Budaya memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-22 sekolah tersebut, Rabu (20/5/2026).

Kegiatan yang berlangsung meriah ini menjadi momentum istimewa bagi civitas akademika sekolah, masyarakat, serta para siswa untuk menyatukan langkah dalam harmoni budaya Jawa yang sarat makna.

Berbagai penampilan budaya, busana tradisional, hingga atraksi kreatif dari para pelajar turut memeriahkan kirab yang mendapat sambutan hangat dari warga Nanggulan dan sekitarnya.

Peringatan HUT ke-22 ini bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan menjadi bentuk rasa syukur atas perjalanan panjang SMK Negeri 1 Nanggulan dalam mencetak generasi muda yang unggul, berkarakter, serta tetap menjunjung tinggi nilai-nilai budaya dan kearifan lokal di tengah derasnya perkembangan zaman.

Selama dua puluh dua tahun berdiri, SMK Negeri 1 Nanggulan terus menunjukkan komitmennya sebagai lembaga pendidikan yang tidak hanya fokus pada kompetensi keahlian dan prestasi akademik, namun juga membangun karakter peserta didik agar memiliki etika, kepedulian sosial, serta kecintaan terhadap budaya bangsa.

Kirab budaya tersebut juga menjadi simbol persatuan dan kebersamaan antara sekolah dengan masyarakat. Antusiasme warga yang turut menyaksikan dan mendukung jalannya acara menciptakan suasana hangat dan penuh kekeluargaan sepanjang kegiatan berlangsung.

Pihak sekolah menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada seluruh warga Nanggulan dan sekitarnya yang telah ikut meramaikan serta mendukung suksesnya rangkaian kegiatan HUT ke-22 tersebut.

“Maturnuwun kagem sedoyo warga Nanggulan lan sakupenge ingkang sampun ndhukung lan meramaikan acara punika. Mugi SMK Negeri 1 Nanggulan tansah dados sekolah ingkang migunani tumrap masyarakat lan bangsa,” ungkap panitia kegiatan.

Momentum peringatan ini sekaligus menjadi pengingat bahwa kemajuan pendidikan harus berjalan beriringan dengan pelestarian budaya dan penguatan nilai moral generasi muda.

Dalam perspektif nilai Islami, kegiatan budaya yang dibingkai dengan semangat kebersamaan, rasa syukur, dan saling menghormati merupakan bagian dari ikhtiar menjaga warisan kebaikan. Sebagaimana ajaran Islam mengajarkan bahwa manusia terbaik adalah mereka yang mampu memberi manfaat bagi sesama.

Semangat HUT ke-22 SMK Negeri 1 Nanggulan diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh siswa untuk terus belajar, berprestasi, dan menjaga akhlak mulia. Karena sejatinya, ilmu tanpa adab akan kehilangan makna, sementara budaya tanpa generasi penerus akan perlahan pudar.

“Barang siapa bersungguh-sungguh, maka ia akan berhasil.” Semoga langkah baik yang terus dirawat oleh keluarga besar SMK Negeri 1 Nanggulan menjadi jalan menuju generasi yang cerdas, beriman, berbudaya, dan membawa keberkahan bagi masyarakat, bangsa, serta agama.

Jurnalis Budi Legowo Santoso

Continue Reading

Trending