Connect with us

Metro

Rumah Pahlawan Nasional RI, Prof. Muhammad Yamin di Sita Pengadilan Negeri Jakarta Pusat

Published

on

Jakarta – Juru sita Pengadilan Negeri Jakarta Pusat berencana mengeksekusi Rumah Pahlawan Nasional RI, Prof. Muhammad Yamin di Jalan Diponegoro No 10 Jakarta Pusat, pada Kamis (2/7/2020). Rumah diambil alih oleh Bank BJB setelah penghuni rumah menunggak pembayaran cicilan sebesar Rp 148 Milyar, yaitu pembangunan internet ke desa yang diinisiasi Kementerian Informatika dan Telekomunikasi yang saat itu menterinya dijabat Tifatul Sembiring.

Penasihat Hukum Keluarga Prof Muhammad Yamin, Martina, menerangkan perkara utang piutang terjadi pada 29 Juni 2011. Penghuni dengan mengatasnamakan PT Rahajasa Media Internet (PT Radnet), memanfaatkan fasilitas pinjaman khusus dari Bank BJB untuk biaya pengerjaan proyek KPU/USO di Keminfo RI.

Ketika mengajukan pinjaman, PT Radnet menjaminkan rumah di Jalan Diponegoro No 10, Menteng, Jakarta Pusat.

“Keluarga ini menjaminkan sertifikat untuk mengerjakan proyek pemerintah,” kata Martina saat dihubungi, Rabu (1/7/2020).

Martina menerangkan, proyek yang dikerjakan oleh PT Radnet rampung pada 2014. Namun, upah belum juga dicairkan.

“Kita sudah menagih-nagih. Sampai kita gugat juga perusahaan yang memberikan proyek. Kami menang dan perusahaan itu harus bayar ke PT Radnet sebesar Rp 205 Miliar,” ucap dia.

Martina menerangkan, Bank BJB saat itu sebetulnya telah memahami masalah yang sedang dihadapi oleh PT Radnet. Tapi, pihak perbankan justru malah mendaftarkan PKPU dan keluarkan keputusan mempailitkan PT Radnet pada tanggal 20 Agustus 2019.

Martina menerangkan, kini keluarga Alm. Muhammad Yamin sedang harap-harap cemas karena dipaksa angkat kaki dari rumahnya sendiri. Keluarga diberikan waktu tiga hari untuk mengosongkan rumah terhitung mulai 29 Juni 2020.

Padahal, berdasarkan Keputusan Gubernur No 72 Tahun 2014 yang dikeluarkan pada 15 Januari 2014 Rumah Jalan Diponegoro no 10 Jakarta Pusat ditetapkan sebagai Bangunan Cagar Budaya yang harus dilindungi dan dijaga.

“Rencananya eksekusi dilakukan besok. Kami sudah sampaikan bahwa obyek yang akan dieksekusi ini adalah cagar budaya. Kita juga sudah melakukan perlawanan. Tapi kok kemarin setelah mediasi deadlock sudah muncul surat ekskusi,” ucap dia.

Berikut perjalanan sengketa yang berakhir dengan eksekusi rumah Pahlawan Nasional Mohammad Yamin di Menteng, versi keluarga berdasarkan keterangan tertulis yang diterima Media

1. Bahwa Pada Tanggal 29 Juni 2011 Telah Terjadi Perjanjian Kredit antaraPT Rahajasa Media Internet (PT Radnet) dengan Bank BJB dimanaFasilitas Pinjaman khusus untuk Pekerjaan KPU/ USO di Keminfo RI (BAKTI)

2. Bahwa Sebagai Jaminan diberikan Sebuah Rumah di jalan Diponegoro No10 jakarta Pusat beserta dengan Tambahan Jaminan Lain yang Jumlahnya mencapai 2 kali Lipat Dari Nilai Pinjaman.

3. Bahwa Pada tanggal 27 Desember 2013 secara tidak diduga rumah JalanDiponegoro No 10 Jakarta Pusat telah terpilih Menjadi Bangunan CagarBudaya dimana selain Bentuk Bangunan Tersebut sudah lebih dari 50tahun ( UU Cagar Budaya), Rumah Tersebut adalah Tempat Tinggal dari Pahlawan Nasional RI yaitu Prof. Muhammad Yamin yang tentunyamemiliki Nilai sejarah untuk Bangsa Indonesia.

4. Bahwa tanggal 15 januari 2014 Telah ditetapkan dengan KeputusanGubernur No 72 Tahun 2014 Bahwa Rumah Jalan Diponegoro no 10 Jakarta Pusat adalah Bangunan Cagar Budaya yang harus dilindungi dan Dijaga.

5. Bahwa Rumah Jalan Diponegoro No 10 Jakarta Pusat Juga Menjadi Rumah Singgah Alm. Sri Paduka Mangkoenagoro VIII jika Berkunjung KeJakarta.

6. Bahwa Pada 2014 Pekerjaan PT Radned telah selesai/ Rampung namun Pihak Menkoinfo ( BAKTI) belum Juga bersedia membayar Pekerjaan Tersebut.

7. Bahwa akibat tidak ada Kepastian dari BAKTI maka PT Radnet mendaftarkan ke Pengadilan BANI dan pada tanggal 27 Juli 2017 telah diputuskan secara inkraagh dengan No. 30/ARB/BANI-SBY/III/2017bahwa BAKTI Wanprestasi dan harus Membayar Ganti Rugi kepada PT Radnet Sejumlah Rp. 205 Milyar. Untuk diketahui Jumlah Kredit Pinjaman Dengan Bank BJB sejumlah Rp 148 Milyar maka Jelas masih ada kemampuan Bayar dari PT Radnet.

8. Bahwa hingga Tahun 2019 BAKTI dengan Kementerian Keuangan Belum juga Menjalankan Putusan BANI sehingga Pemberi Kredit Pekerjaan yaituBank BJB pada tanggal 20 Agustus 2019 telah mendaftarkan PKPU dan Mempailitkan PT Radnet.

9. Bahwa Tindakan Bank BJB yang melakukan PKPU dan Mempailitkan PT Radnet dianggap sama saja tidak mempercayai Terhadap Kemampuan membayar Pemerintah Republik Indonesia, karena Bank BJB telah Tahu bahwa pekerjaan ini bersumber dari pemerintah dan Pembiayaan Bank BJB khusus untuk Pekerjaan Pemerintah ini. Dan Bank BJB juga mengikuti dari proses Pekerjaan, Penagihan Hingga Keputusan BANI. Namun Bank BJB mengambil tindakan Seolah-olah PT Radnet yang tidak mau membayar Pinjaman Kreditnya.

10. Bahwa Pada tanggal 17 Januari 2020 diterbitkannya Surat Permohonanlelang kepada Balai lelang/ KPKNL dari Bank Jabar (BJB) yang ditujukan kepada Balai lelang/ KPKNL namun dengan tidak memberikanInformasi Sebenarnya mengenai Keputusan Gubernur DKI Nomor 72Tahun 2014 Tentang status Bangunan Cagar Budaya (BCB) atas rumah Jl.Diponegoro No.10 Jakarta Pusat, sedangkan Pihak Balai lelang wajib memberikan Informasi seutuhnya mengenai keadaaan,Kondisi dan Statusasset yang akan dilelang

11. Bahwa pada tanggal 12 Febuari 2020 Lelang telah diputuskan tanpa pertimbangan BCB dengan melanggar UU No. 11 Tahun 2010 Tentang Cagar Budaya Pasal 17 Ayat 1 yang menyebutkan “Setiap orang dilarang mengalihkan kepemilikan Cagar Budaya peringkat nasional, peringkat provinsi, atau peringkat kabupaten/kota, baik seluruh maupun bagian-bagiannya, kecuali dengan izin Menteri, gubernur, atau bupati/walikota sesuai dengan tingkatannya”.

12. Pada tanggal 13 Maret 2020 Penetapan Eksekusi oleh Ketua Pengadilan Jakarta Pusat

13. Penerbitan Surat tertanggal 23 Juni 2020 tentang Pemberitahuan Pelaksaan Eksekusi Pengosongan Rumah Jl. Diponegoro pada tanggal 2Juli 2020, Sedangkan surat tersebut dikirim dan diterima pada tanggal 29 Juni 2020 Siang hari

14. Pada tanggal 25 Juni 2020 kami bersidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tentang Perlawanan Eksekusi pada surat Tanggal 23 Juni 2020

15. Tanggal 29 Juni 2020 diterimanya Surat pemberitahuan Pelaksanaan Eksekusi Rumah Jl. Diponegoro No.10 pada siang hari, Sedangkan Surat Pemberitahuan tersebut tidak disampaikan pada saat pertemuan sidang dipengadilan Negri Jakarta Pusat pada Tanggal 25 Juni 2020

16. Bahwa Surat Pemberitahuan eksekusi yang diberikan sejak tanggal 29Juni 2020 dan harus dilakukan Pengosongan pada tanggal 2 Juli 2020(Jarak waktu 3 hari) tidak memiliki Rasa Kemanusiaan, dimana Keluarga Alm. Muhammad Yamin sudah tinggal di rumah tersebut lebih dari 55 Tahun dan anak Tertua Almarhum sekarang sudah berumur 76 Tahun. Serta di saat Pandemi Covid 19 ini seorang Keluarga harus dipaksa Keluar tanpa memberikan Waktu yang cukup. (red)

Continue Reading

Metro

Namsiang Perkenalkan Teknologi Pengganti Silikon Ramah Lingkungan di ICI 2026

Published

on

By

Jakarta – Perusahaan distribusi bahan baku kosmetik asal Thailand, Namsiang, memperkenalkan inovasi teknologi pengganti silikon dalam ajang Indonesia Cosmetic Ingredients (ICI) 2026 di JIEXPO Kemayoran, Jakarta, Jumat (8/5/2026). Kehadiran perusahaan ini sekaligus menandai perayaan 100 tahun operasional Namsiang secara global dan 10 tahun eksistensinya di Indonesia.

Dalam pameran tersebut, Namsiang menampilkan berbagai inovasi bahan baku untuk industri personal care, termasuk produk pengganti silikon atau silicon replacement yang diklaim lebih ramah lingkungan dan sesuai dengan regulasi global.

Senior Vice President Namsiang Peter Williams mengatakan, tren industri kosmetik dunia kini mulai bergeser menyusul adanya pembatasan penggunaan silikon di sejumlah negara Eropa.

“Karena di Eropa sudah ada pelarangan penggunaan silikon tertentu, kami menghadirkan teknologi pengganti silikon yang lebih aman dan ramah lingkungan,” ujarnya saat ditemui di sela pameran ICI 2026, Jumat (8/5/2026).

Produk inovatif tersebut didatangkan langsung dari Amerika Serikat. Selain itu, Namsiang juga mengimpor berbagai bahan baku kosmetik dari Inggris, Brasil, Jerman, India, hingga Tiongkok.

Tak hanya menghadirkan bahan baku, Namsiang mengklaim mengusung konsep layanan full service bagi pelanggan industri kosmetik di Indonesia. Perusahaan menyediakan dukungan formulasi hingga layanan teknis untuk membantu proses pengembangan produk.

“Kami bukan hanya menjual bahan baku, tetapi juga membantu pelanggan mulai dari formulasi, pemilihan bahan, sampai menghasilkan produk jadi seperti sampo, sunscreen, dan makeup,” katanya.

Pada ajang ICI 2026, Namsiang juga menyoroti perkembangan bahan baku tabir surya atau sunscreen yang saat ini terus mengalami peningkatan permintaan di pasar kosmetik.

Menurut perusahaan, salah satu keunggulan utama Namsiang terletak pada dukungan tim riset dan pengembangan (R&D) yang membantu pelanggan dalam menciptakan produk kosmetik yang efektif dan sesuai kebutuhan pasar.

“Kami menyediakan data pendukung dan data klinis agar produk pelanggan bisa memiliki performa terbaik di pasar,” tambahnya.

Melalui partisipasi di ICI 2026, Namsiang berharap dapat memperluas pasar di Indonesia sekaligus memperkenalkan teknologi bahan baku kosmetik terbaru kepada pelaku industri nasional.

Continue Reading

Metro

PT Jegati Gempita Trijaya Hadir di ICI 2026, Usung Inovasi Natural Ingredients dan Tema Budaya Dayak

Published

on

By

JAKARTA — PT Jegati Gempita Trijaya kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung perkembangan industri kosmetik dan farmasi nasional melalui partisipasinya pada ajang Indonesia Cosmetics Ingredients (ICI) 2026 yang berlangsung di JIExpo Kemayoran, Hall D1, D2, dan A3, Jakarta, Jumat (8/5/2026).

Direktur sekaligus Pemilik PT Jegati Gempita Trijaya, Miranda Hendrawan, mengatakan perusahaan terus menghadirkan inovasi bahan baku berkualitas tinggi untuk industri kosmetik, farmasi, hingga sektor kesehatan lainnya.

Pada gelaran ICI tahun ini, PT Jegati Gempita Trijaya mengusung konsep budaya Dayak sebagai identitas booth pameran. Tema tersebut dipilih sebagai bentuk apresiasi terhadap kekayaan budaya Indonesia sekaligus mengikuti semangat keberagaman yang menjadi tema besar pameran.

“Tahun ini kami menggunakan konsep dan pakaian tradisional Dayak sebagai tema booth. Kami ingin mengangkat kekayaan budaya Indonesia sekaligus mengikuti semangat keberagaman yang menjadi tema besar pameran,” ujar Miranda saat diwawancarai awak media.

PT Jegati Gempita Trijaya yang berdiri sejak 2019 dikenal sebagai distributor bahan baku untuk berbagai sektor industri, mulai dari kosmetik, farmasi, hingga produk kesehatan lainnya.

Dalam ajang ICI 2026, perusahaan menghadirkan sejumlah inovasi terbaru, terutama produk berbasis natural ingredients dan ekstrak alami yang kini menjadi tren utama industri kosmetik global.

“Kami membawa beberapa produk baru berbasis natural dan ekstrak alami karena saat ini pasar semakin mengarah pada produk yang lebih ramah lingkungan dan berbahan natural,” jelasnya.

Selain menghadirkan produk unggulan, booth PT Jegati Gempita Trijaya juga dilengkapi konsep visual interaktif melalui display tekstur produk, poster unggulan, hingga presentasi digital menggunakan layar LCD guna memberikan pengalaman edukatif bagi para pengunjung.

Miranda menegaskan bahwa kualitas produk dan pelayanan menjadi keunggulan utama perusahaan dalam menghadapi persaingan industri yang semakin kompetitif.

“Yang membedakan kami adalah kualitas dan pelayanan. Kami sangat customer-oriented. Apa yang dibutuhkan pelanggan, kami berusaha hadirkan dengan solusi terbaik. Selain itu, kami juga didukung dokumentasi dan standar global dari principal kami,” katanya.

Melalui partisipasi di ICI 2026, PT Jegati Gempita Trijaya berharap semakin banyak pelaku industri memperoleh informasi, solusi teknis, hingga kesempatan konsultasi terkait kebutuhan bahan baku.

“Kami berharap para customer bisa mendapatkan informasi, berdiskusi langsung, bahkan berkonsultasi mengenai kendala teknis yang mereka hadapi. Karena kami juga menghadirkan tim teknikal langsung dari principal kami,” tambah Miranda.

Dengan keikutsertaan dalam pameran ini, PT Jegati Gempita Trijaya optimistis dapat memperluas jaringan bisnis sekaligus memperkuat posisinya sebagai mitra terpercaya bagi industri kosmetik dan farmasi di Indonesia.

Continue Reading

Metro

JB Fragrance & Flavor Perkuat Branding di ICI 2026, Bidik Lonjakan Pasar Parfum Lokal

Published

on

By

Jakarta – Industri parfum dan wewangian di Indonesia terus menunjukkan pertumbuhan yang pesat. Melihat tren tersebut, JB Fragrance & Flavor melakukan langkah rebranding untuk memperkuat eksistensinya di pasar Indonesia melalui ajang Indonesia Cosmetics Ingredients (ICI) 2026.

General Manager Flavor & Fragrance JB Fragrance & Flavor, Deddy Tan, mengatakan partisipasi perusahaan dalam pameran ICI 2026 menjadi momentum penting untuk memperkenalkan identitas baru perusahaan kepada pelaku industri kosmetik dan parfum nasional.

“JB Fragrance & Flavor sendiri sudah berdiri sejak tahun 1950 di India dan sudah 10 tahun hadir di Indonesia di bawah Khemco atau Pancabudi Group. Sekarang kami ingin lebih agresif memperkenalkan brand kami karena industri parfum retail dan inspired perfume sedang berkembang sangat cepat,” ujar Deddy Tan di sela pameran, Kamis (7/5/2026).

Deddy Tan menjelaskan, JB Fragrance & Flavor menghadirkan berbagai solusi aroma untuk beragam kebutuhan industri, mulai dari aromaterapi, dupa, Eau de Parfum (EDP), parfum isi ulang, hingga produk kosmetik dan perawatan tubuh.

Menurutnya, pasar Indonesia memiliki karakteristik aroma yang cukup khas dibanding negara lain. Aroma manis atau sweet masih menjadi favorit konsumen domestik, termasuk tren wewangian bernuansa Timur Tengah yang kini semakin diminati.

“Sekarang tren yang berkembang adalah aroma Timur Tengah yang dimodifikasi dengan sentuhan manis, termasuk aroma-aroma yang terinspirasi dari brand luar negeri,” katanya.

JB Fragrance & Flavor sendiri memiliki ribuan koleksi aroma yang disesuaikan dengan kebutuhan pasar dan perkembangan tren global. Melalui ajang ICI 2026, perusahaan tidak hanya menargetkan transaksi bisnis secara langsung, tetapi juga meningkatkan brand awareness di industri fragrance nasional.

Deddy Tan mengungkapkan, partisipasi dalam pameran serupa sebelumnya mampu mendongkrak permintaan produk hingga 20–30 persen. Hal tersebut menjadi alasan perusahaan terus aktif mengikuti pameran industri sebagai strategi memperluas jaringan bisnis dan memperkuat penetrasi pasar di Indonesia.

Selain itu, ia berharap penyelenggaraan ICI ke depan dapat menghadirkan zonasi yang lebih spesifik antara area bahan baku, pengemasan, dan produk jadi agar memudahkan pelaku industri mencari kebutuhan bisnis secara lebih efisien.

Sebagai informasi, JB Fragrance & Flavor merupakan perusahaan produsen fragrance dan flavor asal India yang telah beroperasi lebih dari 70 tahun dan kini terus memperluas pasar Asia Tenggara melalui kemitraan strategis di Indonesia.

Continue Reading

Trending