Connect with us

Metro

Rumah Pahlawan Nasional RI, Prof. Muhammad Yamin di Sita Pengadilan Negeri Jakarta Pusat

Published

on

Jakarta – Juru sita Pengadilan Negeri Jakarta Pusat berencana mengeksekusi Rumah Pahlawan Nasional RI, Prof. Muhammad Yamin di Jalan Diponegoro No 10 Jakarta Pusat, pada Kamis (2/7/2020). Rumah diambil alih oleh Bank BJB setelah penghuni rumah menunggak pembayaran cicilan sebesar Rp 148 Milyar, yaitu pembangunan internet ke desa yang diinisiasi Kementerian Informatika dan Telekomunikasi yang saat itu menterinya dijabat Tifatul Sembiring.

Penasihat Hukum Keluarga Prof Muhammad Yamin, Martina, menerangkan perkara utang piutang terjadi pada 29 Juni 2011. Penghuni dengan mengatasnamakan PT Rahajasa Media Internet (PT Radnet), memanfaatkan fasilitas pinjaman khusus dari Bank BJB untuk biaya pengerjaan proyek KPU/USO di Keminfo RI.

Ketika mengajukan pinjaman, PT Radnet menjaminkan rumah di Jalan Diponegoro No 10, Menteng, Jakarta Pusat.

“Keluarga ini menjaminkan sertifikat untuk mengerjakan proyek pemerintah,” kata Martina saat dihubungi, Rabu (1/7/2020).

Martina menerangkan, proyek yang dikerjakan oleh PT Radnet rampung pada 2014. Namun, upah belum juga dicairkan.

“Kita sudah menagih-nagih. Sampai kita gugat juga perusahaan yang memberikan proyek. Kami menang dan perusahaan itu harus bayar ke PT Radnet sebesar Rp 205 Miliar,” ucap dia.

Martina menerangkan, Bank BJB saat itu sebetulnya telah memahami masalah yang sedang dihadapi oleh PT Radnet. Tapi, pihak perbankan justru malah mendaftarkan PKPU dan keluarkan keputusan mempailitkan PT Radnet pada tanggal 20 Agustus 2019.

Martina menerangkan, kini keluarga Alm. Muhammad Yamin sedang harap-harap cemas karena dipaksa angkat kaki dari rumahnya sendiri. Keluarga diberikan waktu tiga hari untuk mengosongkan rumah terhitung mulai 29 Juni 2020.

Padahal, berdasarkan Keputusan Gubernur No 72 Tahun 2014 yang dikeluarkan pada 15 Januari 2014 Rumah Jalan Diponegoro no 10 Jakarta Pusat ditetapkan sebagai Bangunan Cagar Budaya yang harus dilindungi dan dijaga.

“Rencananya eksekusi dilakukan besok. Kami sudah sampaikan bahwa obyek yang akan dieksekusi ini adalah cagar budaya. Kita juga sudah melakukan perlawanan. Tapi kok kemarin setelah mediasi deadlock sudah muncul surat ekskusi,” ucap dia.

Berikut perjalanan sengketa yang berakhir dengan eksekusi rumah Pahlawan Nasional Mohammad Yamin di Menteng, versi keluarga berdasarkan keterangan tertulis yang diterima Media

1. Bahwa Pada Tanggal 29 Juni 2011 Telah Terjadi Perjanjian Kredit antaraPT Rahajasa Media Internet (PT Radnet) dengan Bank BJB dimanaFasilitas Pinjaman khusus untuk Pekerjaan KPU/ USO di Keminfo RI (BAKTI)

2. Bahwa Sebagai Jaminan diberikan Sebuah Rumah di jalan Diponegoro No10 jakarta Pusat beserta dengan Tambahan Jaminan Lain yang Jumlahnya mencapai 2 kali Lipat Dari Nilai Pinjaman.

3. Bahwa Pada tanggal 27 Desember 2013 secara tidak diduga rumah JalanDiponegoro No 10 Jakarta Pusat telah terpilih Menjadi Bangunan CagarBudaya dimana selain Bentuk Bangunan Tersebut sudah lebih dari 50tahun ( UU Cagar Budaya), Rumah Tersebut adalah Tempat Tinggal dari Pahlawan Nasional RI yaitu Prof. Muhammad Yamin yang tentunyamemiliki Nilai sejarah untuk Bangsa Indonesia.

4. Bahwa tanggal 15 januari 2014 Telah ditetapkan dengan KeputusanGubernur No 72 Tahun 2014 Bahwa Rumah Jalan Diponegoro no 10 Jakarta Pusat adalah Bangunan Cagar Budaya yang harus dilindungi dan Dijaga.

5. Bahwa Rumah Jalan Diponegoro No 10 Jakarta Pusat Juga Menjadi Rumah Singgah Alm. Sri Paduka Mangkoenagoro VIII jika Berkunjung KeJakarta.

6. Bahwa Pada 2014 Pekerjaan PT Radned telah selesai/ Rampung namun Pihak Menkoinfo ( BAKTI) belum Juga bersedia membayar Pekerjaan Tersebut.

7. Bahwa akibat tidak ada Kepastian dari BAKTI maka PT Radnet mendaftarkan ke Pengadilan BANI dan pada tanggal 27 Juli 2017 telah diputuskan secara inkraagh dengan No. 30/ARB/BANI-SBY/III/2017bahwa BAKTI Wanprestasi dan harus Membayar Ganti Rugi kepada PT Radnet Sejumlah Rp. 205 Milyar. Untuk diketahui Jumlah Kredit Pinjaman Dengan Bank BJB sejumlah Rp 148 Milyar maka Jelas masih ada kemampuan Bayar dari PT Radnet.

8. Bahwa hingga Tahun 2019 BAKTI dengan Kementerian Keuangan Belum juga Menjalankan Putusan BANI sehingga Pemberi Kredit Pekerjaan yaituBank BJB pada tanggal 20 Agustus 2019 telah mendaftarkan PKPU dan Mempailitkan PT Radnet.

9. Bahwa Tindakan Bank BJB yang melakukan PKPU dan Mempailitkan PT Radnet dianggap sama saja tidak mempercayai Terhadap Kemampuan membayar Pemerintah Republik Indonesia, karena Bank BJB telah Tahu bahwa pekerjaan ini bersumber dari pemerintah dan Pembiayaan Bank BJB khusus untuk Pekerjaan Pemerintah ini. Dan Bank BJB juga mengikuti dari proses Pekerjaan, Penagihan Hingga Keputusan BANI. Namun Bank BJB mengambil tindakan Seolah-olah PT Radnet yang tidak mau membayar Pinjaman Kreditnya.

10. Bahwa Pada tanggal 17 Januari 2020 diterbitkannya Surat Permohonanlelang kepada Balai lelang/ KPKNL dari Bank Jabar (BJB) yang ditujukan kepada Balai lelang/ KPKNL namun dengan tidak memberikanInformasi Sebenarnya mengenai Keputusan Gubernur DKI Nomor 72Tahun 2014 Tentang status Bangunan Cagar Budaya (BCB) atas rumah Jl.Diponegoro No.10 Jakarta Pusat, sedangkan Pihak Balai lelang wajib memberikan Informasi seutuhnya mengenai keadaaan,Kondisi dan Statusasset yang akan dilelang

11. Bahwa pada tanggal 12 Febuari 2020 Lelang telah diputuskan tanpa pertimbangan BCB dengan melanggar UU No. 11 Tahun 2010 Tentang Cagar Budaya Pasal 17 Ayat 1 yang menyebutkan “Setiap orang dilarang mengalihkan kepemilikan Cagar Budaya peringkat nasional, peringkat provinsi, atau peringkat kabupaten/kota, baik seluruh maupun bagian-bagiannya, kecuali dengan izin Menteri, gubernur, atau bupati/walikota sesuai dengan tingkatannya”.

12. Pada tanggal 13 Maret 2020 Penetapan Eksekusi oleh Ketua Pengadilan Jakarta Pusat

13. Penerbitan Surat tertanggal 23 Juni 2020 tentang Pemberitahuan Pelaksaan Eksekusi Pengosongan Rumah Jl. Diponegoro pada tanggal 2Juli 2020, Sedangkan surat tersebut dikirim dan diterima pada tanggal 29 Juni 2020 Siang hari

14. Pada tanggal 25 Juni 2020 kami bersidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tentang Perlawanan Eksekusi pada surat Tanggal 23 Juni 2020

15. Tanggal 29 Juni 2020 diterimanya Surat pemberitahuan Pelaksanaan Eksekusi Rumah Jl. Diponegoro No.10 pada siang hari, Sedangkan Surat Pemberitahuan tersebut tidak disampaikan pada saat pertemuan sidang dipengadilan Negri Jakarta Pusat pada Tanggal 25 Juni 2020

16. Bahwa Surat Pemberitahuan eksekusi yang diberikan sejak tanggal 29Juni 2020 dan harus dilakukan Pengosongan pada tanggal 2 Juli 2020(Jarak waktu 3 hari) tidak memiliki Rasa Kemanusiaan, dimana Keluarga Alm. Muhammad Yamin sudah tinggal di rumah tersebut lebih dari 55 Tahun dan anak Tertua Almarhum sekarang sudah berumur 76 Tahun. Serta di saat Pandemi Covid 19 ini seorang Keluarga harus dipaksa Keluar tanpa memberikan Waktu yang cukup. (red)

Continue Reading

Metro

Blok M Bertransformasi Jadi Pusat Festival Urban, myBCA JSD Festival 2026 Suguhkan Belasan Zona Kreatif Selama Tiga Hari

Published

on

By

JAKARTA – Kawasan Blok M kembali mengukuhkan posisinya sebagai salah satu pusat aktivitas kreatif di Ibu Kota melalui penyelenggaraan myBCA JSD Blok M Festival 2026. Digelar pada 31 Juli hingga 2 Agustus 2026, festival ini menawarkan pengalaman baru dengan menghadirkan lebih dari 11 zona tematik yang tersebar di berbagai titik kawasan Blok M, Jakarta Selatan.

Berbeda dari penyelenggaraan sebelumnya yang identik dengan budaya sneaker, tahun ini JSD berkembang menjadi festival urban berskala besar yang memadukan dunia fesyen, musik, seni, kuliner, komunitas, hingga industri kreatif dalam satu kawasan. Pengunjung dapat berpindah dari satu zona ke zona lainnya dengan mudah karena seluruh lokasi saling terhubung dan dapat dijangkau dengan berjalan kaki.

Festival Director myBCA JSD Blok M Festival 2026, Albie Trisura, menjelaskan bahwa konsep terbaru ini lahir dari keinginan menghadirkan Blok M sebagai ruang terbuka bagi seluruh komunitas dan pelaku industri kreatif.

Menurutnya, festival tersebut bukan hanya menjadi tempat berkumpulnya para pencinta sneaker, tetapi juga menjadi ruang kolaborasi lintas komunitas yang menampilkan beragam ekspresi budaya urban dalam satu perayaan besar.

Berbagai zona menarik siap menyambut pengunjung, mulai dari MRT Jakarta Central Hub sebagai gerbang utama festival, Dageland Pasti Simpati yang menyuguhkan konsep pasar malam modern, hingga JSD Underground x Mood by Guciano presented by blu yang menjadi panggung bagi komunitas fesyen dan gaya hidup anak muda.

Selain itu, Jakarta Sneaker Day kembali menjadi magnet bagi kolektor dan pecinta sneakers. Pengunjung juga dapat menikmati area Jakarta Fashion Week yang menghadirkan berbagai brand fashion pilihan, Beauty Overhead Bazaar yang menawarkan produk kecantikan, Toys & Collect Market untuk para kolektor, hingga Jakarta Sound Directory x Lucky Tribe yang menghadirkan pertunjukan musik dari berbagai musisi.

Nuansa hiburan semakin lengkap melalui Underblok Festival yang menampilkan puluhan komunitas musik independen Indonesia. Sementara itu, area Dialogues of Grace disiapkan sebagai ruang interaktif yang ramah bagi anak dan keluarga.

Tak hanya menghadirkan hiburan, festival ini juga menjadi wadah bagi pelaku UMKM dan brand lokal untuk memperluas pasar. Puluhan tenant kuliner, produk kreatif, hingga berbagai merek nasional turut berpartisipasi menawarkan promo menarik selama acara berlangsung.

Sebagai mitra utama, PT Bank Central Asia Tbk (BCA) menghadirkan berbagai keuntungan bagi pengunjung, mulai dari promo pembelian tiket menggunakan Virtual Account BCA, QRIS myBCA, Kartu Kredit BCA, Paylater myBCA hingga program cicilan dengan penawaran khusus.

MRT Jakarta juga mendukung penuh pelaksanaan festival sebagai mitra transportasi resmi. Kehadiran MRT diharapkan semakin mempermudah mobilitas masyarakat sekaligus mendorong penggunaan transportasi publik menuju kawasan Blok M.

Selain berbagai aktivitas dan hiburan, pengunjung juga dapat memperoleh merchandise resmi myBCA JSD Blok M Festival 2026 yang tersedia secara daring maupun di area festival.

Melalui konsep baru yang lebih luas dan inklusif, myBCA JSD Blok M Festival 2026 diharapkan menjadi salah satu agenda festival urban terbesar di Indonesia. Kehadiran berbagai komunitas, pelaku industri kreatif, pelaku UMKM, serta ribuan pengunjung diyakini akan semakin memperkuat citra Blok M sebagai pusat kreativitas, gaya hidup, hiburan, dan ekonomi kreatif di Jakarta.

Continue Reading

Metro

APPSI DKI Jakarta Dukung Sudaryono Pimpin BGN dan Siap Kawal Program Makan Bergizi Gratis

Published

on

By

JAKARTA — Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (DPW APPSI) DKI Jakarta, Munip Ariyadi, menyatakan dukungan penuh terhadap kepemimpinan nasional terkait penunjukan Sudaryono sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN).

Menurut Munip, dinamika kepemimpinan dan pengabdian kepada bangsa memerlukan sosok pejuang sejati yang tidak pernah memilih-milih medan tugas.

“Pejuang sejati tidak memilih medan tugas, selalu siap di manapun demi bangsa dan negara. Pak Sudaryono telah membuktikan dedikasinya, dan kami yakin di bawah kepemimpinan beliau, Badan Gizi Nasional akan mampu bergerak cepat dan tepat sasaran,” tegas Munip Ariyadi dalam keterangannya di Jakarta.

APPSI Jakarta Siap Kawal Program MBG

Sebagai pimpinan organisasi yang menaungi para pedagang pasar di ibu kota, Munip Ariyadi menegaskan komitmen APPSI DKI Jakarta untuk mengawal dan menyukseskan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi salah satu fokus utama pemerintah saat ini.

Keberadaan BGN dinilai sangat krusial dalam memastikan pemenuhan gizi generasi muda Indonesia sekaligus menggerakkan roda perekonomian kerakyatan melalui pelibatan rantai pasok lokal.

Poin Utama Dukungan & Komitmen APPSI DKI Jakarta:

Penguatan Rantai Pasok Bahan Pangan: Menghubungkan potensi pedagang pasar tradisional di Jakarta sebagai penyedia bahan baku pangan segar dan berkualitas untuk program MBG.

Pengawasan Kualitas & Harga: Membantu memastikan ketersediaan pasokan komoditas pangan tetap stabil dan terjangkau demi kelancaran distribusi gizi.

Sinergi Lintas Sektor: Siap berkolaborasi aktif dengan Badan Gizi Nasional (BGN) dalam menciptakan ekosistem distribusi gizi yang transparan dan akuntabel.

“Program Makan Bergizi Gratis ini bukan sekadar memberikan makanan, tetapi juga investasi masa depan SDM Indonesia dan momentum emas untuk menggeliatkan ekonomi pedagang pasar. Kami di DKI Jakarta siap berdiri di barisan terdepan untuk mengawal suksesnya program MBG di bawah komando Pak Sudaryono,” tutup Munip.

Continue Reading

Metro

RUPSLB PT Sertifikasi Global Nusantara Kembali Tetapkan Prof. Dr. H. Tubagus Bahrudin sebagai Presiden Komisaris Menulis

Published

on

By

Jakarta – Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Sertifikasi Global Nusantara kembali menetapkan Prof. Dr. H. Tubagus Bahrudin, S.E., M.M. sebagai Presiden Komisaris perusahaan. Keputusan tersebut diambil berdasarkan hasil rapat pemegang saham yang memberikan dukungan mayoritas terhadap kepemimpinan Prof. Tubagus Bahrudin.

Dalam struktur kepemilikan saham perusahaan, Prof. Tubagus Bahrudin tercatat menguasai sekitar 90 persen saham PT Sertifikasi Global Nusantara dengan nilai investasi mencapai sekitar Rp870 miliar. Posisi tersebut menjadikannya sebagai pemegang saham pengendali sekaligus figur sentral dalam arah kebijakan strategis perusahaan.

Keputusan RUPSLB tersebut diharapkan semakin memperkuat tata kelola perusahaan, mempercepat ekspansi bisnis, serta meningkatkan daya saing PT Sertifikasi Global Nusantara di sektor sertifikasi, standardisasi, dan pengembangan kualitas sumber daya manusia.

Usai penetapan, Prof. Tubagus Bahrudin menyampaikan komitmennya untuk terus membawa perusahaan tumbuh secara berkelanjutan melalui penerapan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance), inovasi layanan, serta penguatan kemitraan dengan berbagai sektor industri, pemerintah, dan dunia pendidikan.

Ia menegaskan bahwa kepercayaan yang diberikan para pemegang saham menjadi amanah untuk terus meningkatkan kinerja perusahaan agar mampu memberikan nilai tambah bagi seluruh pemangku kepentingan.

Dengan komposisi kepemilikan saham yang kuat dan dukungan penuh dari para pemegang saham, PT Sertifikasi Global Nusantara optimistis dapat memperluas jangkauan layanan sertifikasi, meningkatkan kualitas pelayanan, serta memperkuat posisinya sebagai salah satu perusahaan nasional yang bergerak di bidang sertifikasi dan standardisasi.

Continue Reading

Trending