Connect with us

Metro

Rumah Pahlawan Nasional RI, Prof. Muhammad Yamin di Sita Pengadilan Negeri Jakarta Pusat

Published

on

Jakarta – Juru sita Pengadilan Negeri Jakarta Pusat berencana mengeksekusi Rumah Pahlawan Nasional RI, Prof. Muhammad Yamin di Jalan Diponegoro No 10 Jakarta Pusat, pada Kamis (2/7/2020). Rumah diambil alih oleh Bank BJB setelah penghuni rumah menunggak pembayaran cicilan sebesar Rp 148 Milyar, yaitu pembangunan internet ke desa yang diinisiasi Kementerian Informatika dan Telekomunikasi yang saat itu menterinya dijabat Tifatul Sembiring.

Penasihat Hukum Keluarga Prof Muhammad Yamin, Martina, menerangkan perkara utang piutang terjadi pada 29 Juni 2011. Penghuni dengan mengatasnamakan PT Rahajasa Media Internet (PT Radnet), memanfaatkan fasilitas pinjaman khusus dari Bank BJB untuk biaya pengerjaan proyek KPU/USO di Keminfo RI.

Ketika mengajukan pinjaman, PT Radnet menjaminkan rumah di Jalan Diponegoro No 10, Menteng, Jakarta Pusat.

“Keluarga ini menjaminkan sertifikat untuk mengerjakan proyek pemerintah,” kata Martina saat dihubungi, Rabu (1/7/2020).

Martina menerangkan, proyek yang dikerjakan oleh PT Radnet rampung pada 2014. Namun, upah belum juga dicairkan.

“Kita sudah menagih-nagih. Sampai kita gugat juga perusahaan yang memberikan proyek. Kami menang dan perusahaan itu harus bayar ke PT Radnet sebesar Rp 205 Miliar,” ucap dia.

Martina menerangkan, Bank BJB saat itu sebetulnya telah memahami masalah yang sedang dihadapi oleh PT Radnet. Tapi, pihak perbankan justru malah mendaftarkan PKPU dan keluarkan keputusan mempailitkan PT Radnet pada tanggal 20 Agustus 2019.

Martina menerangkan, kini keluarga Alm. Muhammad Yamin sedang harap-harap cemas karena dipaksa angkat kaki dari rumahnya sendiri. Keluarga diberikan waktu tiga hari untuk mengosongkan rumah terhitung mulai 29 Juni 2020.

Padahal, berdasarkan Keputusan Gubernur No 72 Tahun 2014 yang dikeluarkan pada 15 Januari 2014 Rumah Jalan Diponegoro no 10 Jakarta Pusat ditetapkan sebagai Bangunan Cagar Budaya yang harus dilindungi dan dijaga.

“Rencananya eksekusi dilakukan besok. Kami sudah sampaikan bahwa obyek yang akan dieksekusi ini adalah cagar budaya. Kita juga sudah melakukan perlawanan. Tapi kok kemarin setelah mediasi deadlock sudah muncul surat ekskusi,” ucap dia.

Berikut perjalanan sengketa yang berakhir dengan eksekusi rumah Pahlawan Nasional Mohammad Yamin di Menteng, versi keluarga berdasarkan keterangan tertulis yang diterima Media

1. Bahwa Pada Tanggal 29 Juni 2011 Telah Terjadi Perjanjian Kredit antaraPT Rahajasa Media Internet (PT Radnet) dengan Bank BJB dimanaFasilitas Pinjaman khusus untuk Pekerjaan KPU/ USO di Keminfo RI (BAKTI)

2. Bahwa Sebagai Jaminan diberikan Sebuah Rumah di jalan Diponegoro No10 jakarta Pusat beserta dengan Tambahan Jaminan Lain yang Jumlahnya mencapai 2 kali Lipat Dari Nilai Pinjaman.

3. Bahwa Pada tanggal 27 Desember 2013 secara tidak diduga rumah JalanDiponegoro No 10 Jakarta Pusat telah terpilih Menjadi Bangunan CagarBudaya dimana selain Bentuk Bangunan Tersebut sudah lebih dari 50tahun ( UU Cagar Budaya), Rumah Tersebut adalah Tempat Tinggal dari Pahlawan Nasional RI yaitu Prof. Muhammad Yamin yang tentunyamemiliki Nilai sejarah untuk Bangsa Indonesia.

4. Bahwa tanggal 15 januari 2014 Telah ditetapkan dengan KeputusanGubernur No 72 Tahun 2014 Bahwa Rumah Jalan Diponegoro no 10 Jakarta Pusat adalah Bangunan Cagar Budaya yang harus dilindungi dan Dijaga.

5. Bahwa Rumah Jalan Diponegoro No 10 Jakarta Pusat Juga Menjadi Rumah Singgah Alm. Sri Paduka Mangkoenagoro VIII jika Berkunjung KeJakarta.

6. Bahwa Pada 2014 Pekerjaan PT Radned telah selesai/ Rampung namun Pihak Menkoinfo ( BAKTI) belum Juga bersedia membayar Pekerjaan Tersebut.

7. Bahwa akibat tidak ada Kepastian dari BAKTI maka PT Radnet mendaftarkan ke Pengadilan BANI dan pada tanggal 27 Juli 2017 telah diputuskan secara inkraagh dengan No. 30/ARB/BANI-SBY/III/2017bahwa BAKTI Wanprestasi dan harus Membayar Ganti Rugi kepada PT Radnet Sejumlah Rp. 205 Milyar. Untuk diketahui Jumlah Kredit Pinjaman Dengan Bank BJB sejumlah Rp 148 Milyar maka Jelas masih ada kemampuan Bayar dari PT Radnet.

8. Bahwa hingga Tahun 2019 BAKTI dengan Kementerian Keuangan Belum juga Menjalankan Putusan BANI sehingga Pemberi Kredit Pekerjaan yaituBank BJB pada tanggal 20 Agustus 2019 telah mendaftarkan PKPU dan Mempailitkan PT Radnet.

9. Bahwa Tindakan Bank BJB yang melakukan PKPU dan Mempailitkan PT Radnet dianggap sama saja tidak mempercayai Terhadap Kemampuan membayar Pemerintah Republik Indonesia, karena Bank BJB telah Tahu bahwa pekerjaan ini bersumber dari pemerintah dan Pembiayaan Bank BJB khusus untuk Pekerjaan Pemerintah ini. Dan Bank BJB juga mengikuti dari proses Pekerjaan, Penagihan Hingga Keputusan BANI. Namun Bank BJB mengambil tindakan Seolah-olah PT Radnet yang tidak mau membayar Pinjaman Kreditnya.

10. Bahwa Pada tanggal 17 Januari 2020 diterbitkannya Surat Permohonanlelang kepada Balai lelang/ KPKNL dari Bank Jabar (BJB) yang ditujukan kepada Balai lelang/ KPKNL namun dengan tidak memberikanInformasi Sebenarnya mengenai Keputusan Gubernur DKI Nomor 72Tahun 2014 Tentang status Bangunan Cagar Budaya (BCB) atas rumah Jl.Diponegoro No.10 Jakarta Pusat, sedangkan Pihak Balai lelang wajib memberikan Informasi seutuhnya mengenai keadaaan,Kondisi dan Statusasset yang akan dilelang

11. Bahwa pada tanggal 12 Febuari 2020 Lelang telah diputuskan tanpa pertimbangan BCB dengan melanggar UU No. 11 Tahun 2010 Tentang Cagar Budaya Pasal 17 Ayat 1 yang menyebutkan “Setiap orang dilarang mengalihkan kepemilikan Cagar Budaya peringkat nasional, peringkat provinsi, atau peringkat kabupaten/kota, baik seluruh maupun bagian-bagiannya, kecuali dengan izin Menteri, gubernur, atau bupati/walikota sesuai dengan tingkatannya”.

12. Pada tanggal 13 Maret 2020 Penetapan Eksekusi oleh Ketua Pengadilan Jakarta Pusat

13. Penerbitan Surat tertanggal 23 Juni 2020 tentang Pemberitahuan Pelaksaan Eksekusi Pengosongan Rumah Jl. Diponegoro pada tanggal 2Juli 2020, Sedangkan surat tersebut dikirim dan diterima pada tanggal 29 Juni 2020 Siang hari

14. Pada tanggal 25 Juni 2020 kami bersidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tentang Perlawanan Eksekusi pada surat Tanggal 23 Juni 2020

15. Tanggal 29 Juni 2020 diterimanya Surat pemberitahuan Pelaksanaan Eksekusi Rumah Jl. Diponegoro No.10 pada siang hari, Sedangkan Surat Pemberitahuan tersebut tidak disampaikan pada saat pertemuan sidang dipengadilan Negri Jakarta Pusat pada Tanggal 25 Juni 2020

16. Bahwa Surat Pemberitahuan eksekusi yang diberikan sejak tanggal 29Juni 2020 dan harus dilakukan Pengosongan pada tanggal 2 Juli 2020(Jarak waktu 3 hari) tidak memiliki Rasa Kemanusiaan, dimana Keluarga Alm. Muhammad Yamin sudah tinggal di rumah tersebut lebih dari 55 Tahun dan anak Tertua Almarhum sekarang sudah berumur 76 Tahun. Serta di saat Pandemi Covid 19 ini seorang Keluarga harus dipaksa Keluar tanpa memberikan Waktu yang cukup. (red)

Continue Reading

Metro

Prof. Dr. H. Tubagus Bahrudin Terpilih sebagai Ketua Dewan Pembina Persatuan Golf Indonesia pada Rakernas VIII

Published

on

By

JAKARTA – Prof. Dr. H. Tubagus Bahrudin, S.E., M.M. resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Pembina Persatuan Golf Indonesia dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) VIII yang diselenggarakan di Jakarta.

Terpilihnya Prof. Tubagus Bahrudin menjadi momentum penting bagi Persatuan Golf Indonesia dalam memperkuat pembinaan organisasi serta mendorong kemajuan olahraga golf nasional. Sosok yang dikenal memiliki pengalaman panjang di bidang organisasi, pendidikan, dan dunia usaha tersebut diharapkan mampu memberikan arah strategis bagi pengembangan organisasi ke depan.

Ucapan selamat dan dukungan pun mengalir dari berbagai kalangan. Penjabat (Pj.) Sekretaris Jenderal Persatuan Golf Indonesia, Ir. Hartono Yakub, menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan kepada Prof. Tubagus Bahrudin untuk mengemban amanah sebagai Ketua Dewan Pembina.

“Selamat dan sukses kepada Prof. Dr. H. Tubagus Bahrudin, S.E., M.M. atas terpilihnya sebagai Ketua Dewan Pembina Persatuan Golf Indonesia melalui Rapat Kerja Nasional VIII. Kami meyakini pengalaman, integritas, dan kepemimpinan beliau akan menjadi energi baru dalam memperkuat organisasi serta memajukan olahraga golf Indonesia,” ujar Ir. Hartono Yakub.

Ia menambahkan, Rakernas VIII menjadi forum strategis untuk menyusun program kerja organisasi sekaligus memperkuat sinergi antarpengurus dalam meningkatkan prestasi golf Indonesia, baik di tingkat nasional maupun internasional.

Dengan kepemimpinan Dewan Pembina yang baru, Persatuan Golf Indonesia diharapkan semakin solid dalam menjalankan berbagai program pembinaan atlet, pengembangan organisasi, serta memperluas partisipasi masyarakat terhadap olahraga golf.

Rakernas VIII juga menjadi momentum konsolidasi organisasi untuk menyatukan visi dan misi seluruh jajaran pengurus dalam mewujudkan Persatuan Golf Indonesia yang profesional, berprestasi, dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan olahraga nasional.

Continue Reading

Metro

Rektor UNINDRA: Pembenahan Database Jadi Fondasi KALUNI Periode 2026–2029

Published

on

By

JAKARTA – Rektor Universitas Indraprasta PGRI (UNINDRA), Prof. Dr. H. Sumaryoto, menegaskan bahwa pembenahan data alumni menjadi pekerjaan paling mendasar yang harus segera dilakukan oleh kepengurusan baru Keluarga Alumni Universitas Indraprasta PGRI (KALUNI UNINDRA) periode 2026–2029.

Pernyataan tersebut disampaikan usai menghadiri Pelantikan dan Diskusi Publik Pengurus KALUNI UNINDRA yang berlangsung di Aula PGRI UNINDRA, Jakarta Selatan, Minggu (2/8/2026).

Menurut Prof. Dr. H. Sumaryoto, keberadaan database alumni yang lengkap, akurat, komprehensif, dan terintegrasi merupakan fondasi utama dalam menyusun berbagai program organisasi. Dengan jumlah lulusan UNINDRA yang kini telah melampaui 112 ribu orang, pengelolaan data alumni menjadi kebutuhan strategis untuk memperkuat kontribusi alumni terhadap almamater.

“Starting point dalam menyusun program dan kegiatan adalah database yang lengkap, akurat, dan komprehensif. Dari database terintegrasi ini, turunannya bisa ke mana-mana, mulai dari membangun jaringan, tracing alumni, komunikasi, hingga membantu mereka memperoleh peluang kerja,” ujar Prof. Dr. H. Sumaryoto.

Ia menjelaskan, basis data yang tertata dengan baik tidak hanya memudahkan komunikasi antaralumni, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam membangun jejaring profesional, memperluas kolaborasi, serta meningkatkan peran alumni dalam mendukung pengembangan universitas.

   

Alumni Diharapkan Jadi Kekuatan Pendukung Almamater Dalam kesempatan tersebut, Prof. Dr. H. Sumaryoto juga menyoroti tantangan yang kini dihadapi dunia pendidikan tinggi. Menurutnya, perubahan yang cepat di berbagai bidang menuntut perguruan tinggi untuk memiliki dukungan kuat dari para alumninya.

Karena itu, ia berharap KALUNI UNINDRA mampu menjadi mitra strategis sekaligus sistem pendukung yang memperkuat posisi almamater dalam menghadapi berbagai dinamika.

“Perguruan tinggi saat ini menghadapi tantangan yang cukup berat. KALUNI harus menunjukkan perannya untuk bisa mem-back-up dan membentengi hal-hal yang dihadapi oleh almamater,” tegasnya.

Fokus pada Program Prioritas dan Kolaborasi
Prof. Sumaryoto juga menyampaikan apresiasi terhadap jajaran pengurus baru yang dinilainya representatif dan mendapat dukungan luas dari alumni. Ia mengingatkan agar kepengurusan periode 2026–2029 lebih mengedepankan program-program yang realistis, terukur, dan dapat memberikan manfaat nyata.

“Pengurus yang terpilih ini sudah representatif dan mendapat dukungan. Tugas kita sekarang adalah mendukung mereka. Pesan saya, buatlah program yang prioritas dan selektif. Tidak usah muluk-muluk, yang penting bisa dilaksanakan secara nyata,” katanya.

Menutup keterangannya, Rektor UNINDRA mengajak seluruh civitas akademika dan alumni untuk terus memperkuat semangat kebersamaan, demokrasi, disiplin, serta saling percaya dalam membangun organisasi alumni yang solid.

Ia optimistis, dengan kolaborasi yang kuat antara kampus dan alumni, KALUNI UNINDRA dapat menjadi kekuatan strategis yang berkontribusi bagi kemajuan universitas sekaligus memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.

Continue Reading

Metro

Aidil Armi Muhammad, S.Kom., M.I.Kom Resmi Dilantin Jadi Ketua Umum KALUNI UNINDRA periode 2026–2029

Published

on

By

JAKARTA,  — Pengurus Keluarga Alumni Universitas Indraprasta PGRI (KALUNI UNINDRA) Periode 2026–2029 resmi dilantik dalam prosesi yang khidmat dan penuh semangat kebersamaan di Aula PGRI Unindra, Jakarta Selatan, Minggu (02/08/2026).

Acara dilanjutkan dengan Diskusi Publik yang mengusung tema “Menguatkan Peran Alumni, Mewujudkan Dampak Berkelanjutan”.​Pelantikan ini dihadiri langsung oleh pimpinan universitas dan lembaga terkait, antara lain Rektor Unindra, Wakil Rektor II, Kepala Bidang Kerja Sama Dr. Agung Zainal, Staf Database Alumni Unindra Pak Amri, serta seluruh jajaran pengurus KALUNI terpilih dan tamu undangan.

           

Dalam sambutannya, Ketua KALUNI UNINDRA Periode 2026–2029, Aidil Armi Muhammad, S.Kom., M.I.Kom., menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada seluruh pihak, pimpinan kampus, dan para pengurus yang tetap meluangkan waktu di hari libur demi komitmen bersama memperkuat organisasi alumni.​”Pertama-tama saya ingin menyampaikan terima kasih banyak kepada teman-teman pengurus KALUNI 2026–2029 yang hari ini sudah menyediakan waktunya untuk hadir.

Kemudian juga Pak Rektor, Pak Warek II, Pak Agung, dan Pak Amri yang di hari Minggu ini masih bisa bersama-sama mendampingi kita dalam prosesi pelantikan dan diskusi publik ini,” ujar Aidil.

Fokus Utama:Database Alumni dan Dampak Nyata​Aidil menyampaikan bahwa kepengurusan baru memiliki sejumlah pekerjaan rumah (PR) besar yang harus segera dikerjakan secara sistematis.
Salah satu prioritas utama adalah pembangunan dan pembenahan pangkalan data (database) alumni agar terkoneksi secara solid dan berkelanjutan.

​”Tentu ini menjadi PR kita bersama. Banyak PR yang harus kita kejar ke depan, salah satunya seperti yang disampaikan oleh Pak Rektor, yaitu pangkalan data (database) alumni.

Bagaimana alumni ini bisa memberi dampak positif bagi sesama alumni, serta bagaimana Unindra bisa terus tumbuh besar dan kembali pada masa kejayaannya seperti pada periode Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) beberapa tahun lalu,” jelasnya.

Strategi Program Kerja Berbasis Aksi Nyata​Untuk menjawab tantangan tersebut, KALUNI UNINDRA telah membentuk beberapa bidang kerja yang dirancang untuk menjalankan langkah-langkah konkret, dimulai dari program-program dasar yang bernilai guna tinggi.

​”Di kepengurusan, kami sudah banyak berdiskusi terkait lini-lini kerja dari beberapa bidang yang kami bentuk.

Ini sudah mulai kami jalankan, dimulai dari hal-hal kecil, dan kita lakukan segala kegiatan yang sekiranya dapat memberikan impact nyata bagi Unindra maupun organisasi alumni,” tambahnya.

​Evaluasi dan Menguatkan Rasa Memiliki​Menutup pidatonya, Aidil mengajak seluruh alumni untuk terus memperkuat sense of belonging (rasa memiliki) terhadap KALUNI dan Universitas Indraprasta PGRI, serta menjadikan setiap tantangan sebagai bahan evaluasi untuk perbaikan secara berkesinambungan.

”Meskipun pergerakan dan sosialisasi kita menghadapi berbagai dinamika, kami akan terus berusaha maksimal agar KALUNI dapat bergerak membesarkan nama Unindra secara bersama-sama. Ini menjadi momentum evaluasi bagi kita ke depan agar seluruh alumni merasa memiliki KALUNI dan Unindra,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending