Connect with us

Metro

Rumah Pahlawan Nasional RI, Prof. Muhammad Yamin di Sita Pengadilan Negeri Jakarta Pusat

Published

on

Jakarta – Juru sita Pengadilan Negeri Jakarta Pusat berencana mengeksekusi Rumah Pahlawan Nasional RI, Prof. Muhammad Yamin di Jalan Diponegoro No 10 Jakarta Pusat, pada Kamis (2/7/2020). Rumah diambil alih oleh Bank BJB setelah penghuni rumah menunggak pembayaran cicilan sebesar Rp 148 Milyar, yaitu pembangunan internet ke desa yang diinisiasi Kementerian Informatika dan Telekomunikasi yang saat itu menterinya dijabat Tifatul Sembiring.

Penasihat Hukum Keluarga Prof Muhammad Yamin, Martina, menerangkan perkara utang piutang terjadi pada 29 Juni 2011. Penghuni dengan mengatasnamakan PT Rahajasa Media Internet (PT Radnet), memanfaatkan fasilitas pinjaman khusus dari Bank BJB untuk biaya pengerjaan proyek KPU/USO di Keminfo RI.

Ketika mengajukan pinjaman, PT Radnet menjaminkan rumah di Jalan Diponegoro No 10, Menteng, Jakarta Pusat.

“Keluarga ini menjaminkan sertifikat untuk mengerjakan proyek pemerintah,” kata Martina saat dihubungi, Rabu (1/7/2020).

Martina menerangkan, proyek yang dikerjakan oleh PT Radnet rampung pada 2014. Namun, upah belum juga dicairkan.

“Kita sudah menagih-nagih. Sampai kita gugat juga perusahaan yang memberikan proyek. Kami menang dan perusahaan itu harus bayar ke PT Radnet sebesar Rp 205 Miliar,” ucap dia.

Martina menerangkan, Bank BJB saat itu sebetulnya telah memahami masalah yang sedang dihadapi oleh PT Radnet. Tapi, pihak perbankan justru malah mendaftarkan PKPU dan keluarkan keputusan mempailitkan PT Radnet pada tanggal 20 Agustus 2019.

Martina menerangkan, kini keluarga Alm. Muhammad Yamin sedang harap-harap cemas karena dipaksa angkat kaki dari rumahnya sendiri. Keluarga diberikan waktu tiga hari untuk mengosongkan rumah terhitung mulai 29 Juni 2020.

Padahal, berdasarkan Keputusan Gubernur No 72 Tahun 2014 yang dikeluarkan pada 15 Januari 2014 Rumah Jalan Diponegoro no 10 Jakarta Pusat ditetapkan sebagai Bangunan Cagar Budaya yang harus dilindungi dan dijaga.

“Rencananya eksekusi dilakukan besok. Kami sudah sampaikan bahwa obyek yang akan dieksekusi ini adalah cagar budaya. Kita juga sudah melakukan perlawanan. Tapi kok kemarin setelah mediasi deadlock sudah muncul surat ekskusi,” ucap dia.

Berikut perjalanan sengketa yang berakhir dengan eksekusi rumah Pahlawan Nasional Mohammad Yamin di Menteng, versi keluarga berdasarkan keterangan tertulis yang diterima Media

1. Bahwa Pada Tanggal 29 Juni 2011 Telah Terjadi Perjanjian Kredit antaraPT Rahajasa Media Internet (PT Radnet) dengan Bank BJB dimanaFasilitas Pinjaman khusus untuk Pekerjaan KPU/ USO di Keminfo RI (BAKTI)

2. Bahwa Sebagai Jaminan diberikan Sebuah Rumah di jalan Diponegoro No10 jakarta Pusat beserta dengan Tambahan Jaminan Lain yang Jumlahnya mencapai 2 kali Lipat Dari Nilai Pinjaman.

3. Bahwa Pada tanggal 27 Desember 2013 secara tidak diduga rumah JalanDiponegoro No 10 Jakarta Pusat telah terpilih Menjadi Bangunan CagarBudaya dimana selain Bentuk Bangunan Tersebut sudah lebih dari 50tahun ( UU Cagar Budaya), Rumah Tersebut adalah Tempat Tinggal dari Pahlawan Nasional RI yaitu Prof. Muhammad Yamin yang tentunyamemiliki Nilai sejarah untuk Bangsa Indonesia.

4. Bahwa tanggal 15 januari 2014 Telah ditetapkan dengan KeputusanGubernur No 72 Tahun 2014 Bahwa Rumah Jalan Diponegoro no 10 Jakarta Pusat adalah Bangunan Cagar Budaya yang harus dilindungi dan Dijaga.

5. Bahwa Rumah Jalan Diponegoro No 10 Jakarta Pusat Juga Menjadi Rumah Singgah Alm. Sri Paduka Mangkoenagoro VIII jika Berkunjung KeJakarta.

6. Bahwa Pada 2014 Pekerjaan PT Radned telah selesai/ Rampung namun Pihak Menkoinfo ( BAKTI) belum Juga bersedia membayar Pekerjaan Tersebut.

7. Bahwa akibat tidak ada Kepastian dari BAKTI maka PT Radnet mendaftarkan ke Pengadilan BANI dan pada tanggal 27 Juli 2017 telah diputuskan secara inkraagh dengan No. 30/ARB/BANI-SBY/III/2017bahwa BAKTI Wanprestasi dan harus Membayar Ganti Rugi kepada PT Radnet Sejumlah Rp. 205 Milyar. Untuk diketahui Jumlah Kredit Pinjaman Dengan Bank BJB sejumlah Rp 148 Milyar maka Jelas masih ada kemampuan Bayar dari PT Radnet.

8. Bahwa hingga Tahun 2019 BAKTI dengan Kementerian Keuangan Belum juga Menjalankan Putusan BANI sehingga Pemberi Kredit Pekerjaan yaituBank BJB pada tanggal 20 Agustus 2019 telah mendaftarkan PKPU dan Mempailitkan PT Radnet.

9. Bahwa Tindakan Bank BJB yang melakukan PKPU dan Mempailitkan PT Radnet dianggap sama saja tidak mempercayai Terhadap Kemampuan membayar Pemerintah Republik Indonesia, karena Bank BJB telah Tahu bahwa pekerjaan ini bersumber dari pemerintah dan Pembiayaan Bank BJB khusus untuk Pekerjaan Pemerintah ini. Dan Bank BJB juga mengikuti dari proses Pekerjaan, Penagihan Hingga Keputusan BANI. Namun Bank BJB mengambil tindakan Seolah-olah PT Radnet yang tidak mau membayar Pinjaman Kreditnya.

10. Bahwa Pada tanggal 17 Januari 2020 diterbitkannya Surat Permohonanlelang kepada Balai lelang/ KPKNL dari Bank Jabar (BJB) yang ditujukan kepada Balai lelang/ KPKNL namun dengan tidak memberikanInformasi Sebenarnya mengenai Keputusan Gubernur DKI Nomor 72Tahun 2014 Tentang status Bangunan Cagar Budaya (BCB) atas rumah Jl.Diponegoro No.10 Jakarta Pusat, sedangkan Pihak Balai lelang wajib memberikan Informasi seutuhnya mengenai keadaaan,Kondisi dan Statusasset yang akan dilelang

11. Bahwa pada tanggal 12 Febuari 2020 Lelang telah diputuskan tanpa pertimbangan BCB dengan melanggar UU No. 11 Tahun 2010 Tentang Cagar Budaya Pasal 17 Ayat 1 yang menyebutkan “Setiap orang dilarang mengalihkan kepemilikan Cagar Budaya peringkat nasional, peringkat provinsi, atau peringkat kabupaten/kota, baik seluruh maupun bagian-bagiannya, kecuali dengan izin Menteri, gubernur, atau bupati/walikota sesuai dengan tingkatannya”.

12. Pada tanggal 13 Maret 2020 Penetapan Eksekusi oleh Ketua Pengadilan Jakarta Pusat

13. Penerbitan Surat tertanggal 23 Juni 2020 tentang Pemberitahuan Pelaksaan Eksekusi Pengosongan Rumah Jl. Diponegoro pada tanggal 2Juli 2020, Sedangkan surat tersebut dikirim dan diterima pada tanggal 29 Juni 2020 Siang hari

14. Pada tanggal 25 Juni 2020 kami bersidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tentang Perlawanan Eksekusi pada surat Tanggal 23 Juni 2020

15. Tanggal 29 Juni 2020 diterimanya Surat pemberitahuan Pelaksanaan Eksekusi Rumah Jl. Diponegoro No.10 pada siang hari, Sedangkan Surat Pemberitahuan tersebut tidak disampaikan pada saat pertemuan sidang dipengadilan Negri Jakarta Pusat pada Tanggal 25 Juni 2020

16. Bahwa Surat Pemberitahuan eksekusi yang diberikan sejak tanggal 29Juni 2020 dan harus dilakukan Pengosongan pada tanggal 2 Juli 2020(Jarak waktu 3 hari) tidak memiliki Rasa Kemanusiaan, dimana Keluarga Alm. Muhammad Yamin sudah tinggal di rumah tersebut lebih dari 55 Tahun dan anak Tertua Almarhum sekarang sudah berumur 76 Tahun. Serta di saat Pandemi Covid 19 ini seorang Keluarga harus dipaksa Keluar tanpa memberikan Waktu yang cukup. (red)

Continue Reading

Metro

RUDI RUSTANDI MENGUCAPKAN SELAMAT DAN SUKSES UNTUK MEDIA KARYAPOST DI JAKARTA

Published

on

By

Garut – Karyapost.com, 22/3/2026, Rudi Rustandi warga kampung Lembang Desa lembang, Kecamatan Leles kabupaten Garut Jawa Barat yang berprofesi sebagai teknisi elektronika menyampaikan selamat dan sukses untuk Media Karya pos di jakarta semoga sukses selalu dan jaya di udara begitu disampaikan kepada awak media Budi Legowo Santoso Jurnalis yang sedang berada di wilayah tersebut.

Kampung lembang desa berada di bawah kaki gunung gede kemudian masyarakatnya banyak mengelola sentra industri rumahan seperti sablon dan pengrajin tas.

Selain itu disektor pertanian banyak tanaman padi,terong,kol,sawi, cabe,bawang,timun, jagung,singkong,ubi dll.

Kemudian untuk buah-buahan banyak terdapat alpukat,jambu air,jambu batu,mangga, nangka dan sirsak yang menjadi komoditi perdagangan untuk hasil panen masyarakatnya.

Pusat belanja home industri dari wilayah tersebut ada dodol,wajit ketan,burayot, rangginang,ketan dan ubi bakar.

Panorama alamnya sangat indah, udaranya sejuk dan pemandangan hamparan pegunungan nya sangat  mempesona sehingga banyak para wisatawan luar daerah yang berkunjung untuk rekreasi.

Budi Legowo Santoso Jurnalis karya pos dan juga Penasehat DPD PWMOI / Persatuan Wartawan Media online Indonesia dari kabupaten Kulon Progo Yogyakarta pada kesempatan itu pula menyampaikan ucapan minal aidzin waidzin mohon maaf lahir dan batin selamat hari raya idul Fitri 1447 H karena momen berkumpul merayakan lebaran dengan keluarga di Yogyakarta di tahun 2026 ini belum bisa kembali mudik masih menjalani ketugasannya untuk liputan akhir di beberapa daerah dan mengapresiasi Rudi rustandi warga dari wilayah garut jawa yang sudah memberikan tempat untuk istrahat dalam kegiatan liputannya di bulan Syawal idul fitri tahun 2026.

Jurnalis Budi Legowo Santoso

Continue Reading

Metro

Honky Harjo Tokoh Bisnis Nasional Melayat Hadiri Penghormatan Terakhir untuk Michael Bambang Hartono

Published

on

By

Jakarta – Suasana duka masih menyelimuti Rumah Duka Grand Heaven, Jakarta, Jumat (20/3/2026), saat arus pelayat terus berdatangan untuk memberikan penghormatan terakhir kepada pengusaha senior Indonesia, Michael Bambang Hartono. Di antara para tokoh yang hadir, terlihat Wakil Komisaris Utama PT Global Digital Niaga Tbk atau Blibli, Honky Harjo.

Kehadiran Honky Harjo menjadi bagian dari deretan tokoh dunia usaha yang datang secara langsung untuk menyampaikan belasungkawa kepada keluarga besar almarhum. Ia tampak memasuki area rumah duka dengan suasana khidmat, bergabung bersama para pelayat lain dari berbagai latar belakang, mulai dari eksekutif korporasi, pelaku industri keuangan, hingga tokoh publik nasional.

Di dalam ruang utama, nuansa duka terasa begitu kental. Dekorasi bunga putih mendominasi ruangan, sementara foto almarhum terpajang sebagai pusat penghormatan. Para pelayat secara bergantian memberikan doa dan penghormatan terakhir, mencerminkan besarnya pengaruh sosok Michael Bambang Hartono dalam perjalanan dunia usaha Indonesia.

Sebagai salah satu pimpinan di Blibli platform e-commerce yang berada di bawah naungan ekosistem digital Grup Djarum kehadiran Honky Harjo dinilai memiliki makna tersendiri. Perusahaan tersebut merupakan bagian dari transformasi bisnis keluarga Hartono ke sektor digital, melengkapi portofolio mereka yang selama ini dikenal kuat di industri perbankan dan manufaktur.

Blibli sendiri merupakan unit usaha digital yang berkembang pesat dalam beberapa tahun terakhir. Perusahaan ini berada dalam payung besar Grup Djarum, yang juga memiliki kepemilikan signifikan di Bank Central Asia. Kehadiran perwakilan Blibli di rumah duka menjadi simbol kedekatan antara almarhum dengan generasi baru bisnis yang ia bangun dan kembangkan.

Michael Bambang Hartono dikenal sebagai sosok yang tidak hanya membesarkan Grup Djarum, tetapi juga membawa perusahaan keluarga tersebut bertransformasi mengikuti perkembangan zaman. Di bawah kepemimpinannya bersama keluarga, Grup Djarum tidak hanya bertahan sebagai pemain utama di industri rokok, tetapi juga merambah sektor perbankan, properti, teknologi, hingga digital commerce.

Sejumlah sumber menyebutkan bahwa visi jangka panjang keluarga Hartono terhadap ekonomi digital menjadi salah satu faktor pendorong lahirnya berbagai inisiatif, termasuk Blibli. Hal ini memperlihatkan bagaimana warisan pemikiran Michael Bambang Hartono tidak hanya berhenti pada bisnis konvensional, tetapi juga berlanjut pada pengembangan ekosistem digital nasional.

Selain Honky Harjo, sejumlah tokoh penting lainnya juga tampak hadir di lokasi. Dari kalangan pemerintah, terlihat Erick Thohir, sementara dari jajaran mantan pejabat hadir Teten Masduki. Kehadiran mereka semakin menegaskan besarnya peran almarhum dalam membangun hubungan lintas sektor antara dunia usaha dan pemerintahan.

Di area luar rumah duka, ratusan karangan bunga dari berbagai perusahaan besar terus berdatangan. Nama-nama seperti PT Bank Mandiri (Persero) Tbk dan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk turut mengirimkan ucapan belasungkawa, menambah panjang daftar pihak yang merasa kehilangan atas wafatnya tokoh tersebut.

Michael Bambang Hartono meninggal dunia pada Kamis, 19 Maret 2026 di Singapura dalam usia 86 tahun. Kepergiannya meninggalkan duka mendalam bagi dunia bisnis Indonesia, sekaligus menjadi momen refleksi atas kontribusi panjangnya dalam membangun dan mengembangkan berbagai sektor ekonomi nasional.

Hingga Jumat sore, arus pelayat masih terus berlangsung. Kehadiran Honky Harjo dan para tokoh lainnya menjadi gambaran nyata bahwa sosok Michael Bambang Hartono bukan hanya pemimpin perusahaan, tetapi juga figur sentral yang membentuk arah perkembangan bisnis Indonesia lintas generasi.

Continue Reading

Metro

SYAWALAN IDUL FITRI 1447 H WARGA WILAYAH GADINGAN WATES KULON PROGO YOGYAKARTA

Published

on

By

Kulonprogo – Karyapos ,20/3/2026, Syawalan adalah tradisi masyarakat jawa berupa acara silaturahmi yang dilaksanakan selama bulan syawal dengan di isi acara halalbihalal oleh masyarakat dalam bertetangga maupun terhadap kerabat keluarga maupun sanak saudara setelah selesai menjalankan ibadah puasa ramadhan dengan menekankan keikhlasan dalam melepaskan kesalahan orang lain kemudian mempererat tali persaudaraan.

Syawalan mempunyai tujuan yaitu menjaga silaturahmi sekaligus menjadi ajang pertemuan besar dalam membangun kerukunan dan mempererat hubungan persaudaraan terhadap lingkungannya.

Tradisi ini melambangkan penyucian diri bagi setiap orang dengan saling maaf memaafkan satu sama lainya sebagai wujud rasa syukur dan pelestarian kearifan lokal.

Pada hari sabtu tanggal 21 Maret 2006, pukul.08.30 wib-selesai, di kompleks area sekolah SMK 1 Muhammadiyah wates / muhiwa warga wilayah Gadingan Wates melaksanakan kegiatan syawalan yang di hadiri ratusan warga.

Antusias warga dusun gadingan  sangat meriah sekali dalam menghadiri acara syawalan tersebut kemudian materi acara  kegiatan syawalan warga wilayah gadingan yaitu ikror pemuda disampaikan oleh isnaini nurhiyanto, ikror penampi oleh H.Martono,

arif istanto sebagai moderator acara, tauizah acara syawalan warga wilayah gadingan oleh pemuka agama setempat Triyono edy nugroho kemudian laporan kegiatan syawalan di sampaikan oleh Eko juwito S.pd.i.

Sagiman Ketua RT 02 warga wilayah Gadingan menyampaikan kepada awak media bahwa kegiatan syawalan idul fitri 1447 H berjalan dengan lancar kemudian di tutup dengan acara halal bihalal seluruh warga wilayah gadingan yang menghadiri.

Jurnalis Budi Legowo Santoso

Continue Reading

Trending