Connect with us

Metro

Rumah Pahlawan Nasional RI, Prof. Muhammad Yamin di Sita Pengadilan Negeri Jakarta Pusat

Published

on

Jakarta – Juru sita Pengadilan Negeri Jakarta Pusat berencana mengeksekusi Rumah Pahlawan Nasional RI, Prof. Muhammad Yamin di Jalan Diponegoro No 10 Jakarta Pusat, pada Kamis (2/7/2020). Rumah diambil alih oleh Bank BJB setelah penghuni rumah menunggak pembayaran cicilan sebesar Rp 148 Milyar, yaitu pembangunan internet ke desa yang diinisiasi Kementerian Informatika dan Telekomunikasi yang saat itu menterinya dijabat Tifatul Sembiring.

Penasihat Hukum Keluarga Prof Muhammad Yamin, Martina, menerangkan perkara utang piutang terjadi pada 29 Juni 2011. Penghuni dengan mengatasnamakan PT Rahajasa Media Internet (PT Radnet), memanfaatkan fasilitas pinjaman khusus dari Bank BJB untuk biaya pengerjaan proyek KPU/USO di Keminfo RI.

Ketika mengajukan pinjaman, PT Radnet menjaminkan rumah di Jalan Diponegoro No 10, Menteng, Jakarta Pusat.

“Keluarga ini menjaminkan sertifikat untuk mengerjakan proyek pemerintah,” kata Martina saat dihubungi, Rabu (1/7/2020).

Martina menerangkan, proyek yang dikerjakan oleh PT Radnet rampung pada 2014. Namun, upah belum juga dicairkan.

“Kita sudah menagih-nagih. Sampai kita gugat juga perusahaan yang memberikan proyek. Kami menang dan perusahaan itu harus bayar ke PT Radnet sebesar Rp 205 Miliar,” ucap dia.

Martina menerangkan, Bank BJB saat itu sebetulnya telah memahami masalah yang sedang dihadapi oleh PT Radnet. Tapi, pihak perbankan justru malah mendaftarkan PKPU dan keluarkan keputusan mempailitkan PT Radnet pada tanggal 20 Agustus 2019.

Martina menerangkan, kini keluarga Alm. Muhammad Yamin sedang harap-harap cemas karena dipaksa angkat kaki dari rumahnya sendiri. Keluarga diberikan waktu tiga hari untuk mengosongkan rumah terhitung mulai 29 Juni 2020.

Padahal, berdasarkan Keputusan Gubernur No 72 Tahun 2014 yang dikeluarkan pada 15 Januari 2014 Rumah Jalan Diponegoro no 10 Jakarta Pusat ditetapkan sebagai Bangunan Cagar Budaya yang harus dilindungi dan dijaga.

“Rencananya eksekusi dilakukan besok. Kami sudah sampaikan bahwa obyek yang akan dieksekusi ini adalah cagar budaya. Kita juga sudah melakukan perlawanan. Tapi kok kemarin setelah mediasi deadlock sudah muncul surat ekskusi,” ucap dia.

Berikut perjalanan sengketa yang berakhir dengan eksekusi rumah Pahlawan Nasional Mohammad Yamin di Menteng, versi keluarga berdasarkan keterangan tertulis yang diterima Media

1. Bahwa Pada Tanggal 29 Juni 2011 Telah Terjadi Perjanjian Kredit antaraPT Rahajasa Media Internet (PT Radnet) dengan Bank BJB dimanaFasilitas Pinjaman khusus untuk Pekerjaan KPU/ USO di Keminfo RI (BAKTI)

2. Bahwa Sebagai Jaminan diberikan Sebuah Rumah di jalan Diponegoro No10 jakarta Pusat beserta dengan Tambahan Jaminan Lain yang Jumlahnya mencapai 2 kali Lipat Dari Nilai Pinjaman.

3. Bahwa Pada tanggal 27 Desember 2013 secara tidak diduga rumah JalanDiponegoro No 10 Jakarta Pusat telah terpilih Menjadi Bangunan CagarBudaya dimana selain Bentuk Bangunan Tersebut sudah lebih dari 50tahun ( UU Cagar Budaya), Rumah Tersebut adalah Tempat Tinggal dari Pahlawan Nasional RI yaitu Prof. Muhammad Yamin yang tentunyamemiliki Nilai sejarah untuk Bangsa Indonesia.

4. Bahwa tanggal 15 januari 2014 Telah ditetapkan dengan KeputusanGubernur No 72 Tahun 2014 Bahwa Rumah Jalan Diponegoro no 10 Jakarta Pusat adalah Bangunan Cagar Budaya yang harus dilindungi dan Dijaga.

5. Bahwa Rumah Jalan Diponegoro No 10 Jakarta Pusat Juga Menjadi Rumah Singgah Alm. Sri Paduka Mangkoenagoro VIII jika Berkunjung KeJakarta.

6. Bahwa Pada 2014 Pekerjaan PT Radned telah selesai/ Rampung namun Pihak Menkoinfo ( BAKTI) belum Juga bersedia membayar Pekerjaan Tersebut.

7. Bahwa akibat tidak ada Kepastian dari BAKTI maka PT Radnet mendaftarkan ke Pengadilan BANI dan pada tanggal 27 Juli 2017 telah diputuskan secara inkraagh dengan No. 30/ARB/BANI-SBY/III/2017bahwa BAKTI Wanprestasi dan harus Membayar Ganti Rugi kepada PT Radnet Sejumlah Rp. 205 Milyar. Untuk diketahui Jumlah Kredit Pinjaman Dengan Bank BJB sejumlah Rp 148 Milyar maka Jelas masih ada kemampuan Bayar dari PT Radnet.

8. Bahwa hingga Tahun 2019 BAKTI dengan Kementerian Keuangan Belum juga Menjalankan Putusan BANI sehingga Pemberi Kredit Pekerjaan yaituBank BJB pada tanggal 20 Agustus 2019 telah mendaftarkan PKPU dan Mempailitkan PT Radnet.

9. Bahwa Tindakan Bank BJB yang melakukan PKPU dan Mempailitkan PT Radnet dianggap sama saja tidak mempercayai Terhadap Kemampuan membayar Pemerintah Republik Indonesia, karena Bank BJB telah Tahu bahwa pekerjaan ini bersumber dari pemerintah dan Pembiayaan Bank BJB khusus untuk Pekerjaan Pemerintah ini. Dan Bank BJB juga mengikuti dari proses Pekerjaan, Penagihan Hingga Keputusan BANI. Namun Bank BJB mengambil tindakan Seolah-olah PT Radnet yang tidak mau membayar Pinjaman Kreditnya.

10. Bahwa Pada tanggal 17 Januari 2020 diterbitkannya Surat Permohonanlelang kepada Balai lelang/ KPKNL dari Bank Jabar (BJB) yang ditujukan kepada Balai lelang/ KPKNL namun dengan tidak memberikanInformasi Sebenarnya mengenai Keputusan Gubernur DKI Nomor 72Tahun 2014 Tentang status Bangunan Cagar Budaya (BCB) atas rumah Jl.Diponegoro No.10 Jakarta Pusat, sedangkan Pihak Balai lelang wajib memberikan Informasi seutuhnya mengenai keadaaan,Kondisi dan Statusasset yang akan dilelang

11. Bahwa pada tanggal 12 Febuari 2020 Lelang telah diputuskan tanpa pertimbangan BCB dengan melanggar UU No. 11 Tahun 2010 Tentang Cagar Budaya Pasal 17 Ayat 1 yang menyebutkan “Setiap orang dilarang mengalihkan kepemilikan Cagar Budaya peringkat nasional, peringkat provinsi, atau peringkat kabupaten/kota, baik seluruh maupun bagian-bagiannya, kecuali dengan izin Menteri, gubernur, atau bupati/walikota sesuai dengan tingkatannya”.

12. Pada tanggal 13 Maret 2020 Penetapan Eksekusi oleh Ketua Pengadilan Jakarta Pusat

13. Penerbitan Surat tertanggal 23 Juni 2020 tentang Pemberitahuan Pelaksaan Eksekusi Pengosongan Rumah Jl. Diponegoro pada tanggal 2Juli 2020, Sedangkan surat tersebut dikirim dan diterima pada tanggal 29 Juni 2020 Siang hari

14. Pada tanggal 25 Juni 2020 kami bersidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tentang Perlawanan Eksekusi pada surat Tanggal 23 Juni 2020

15. Tanggal 29 Juni 2020 diterimanya Surat pemberitahuan Pelaksanaan Eksekusi Rumah Jl. Diponegoro No.10 pada siang hari, Sedangkan Surat Pemberitahuan tersebut tidak disampaikan pada saat pertemuan sidang dipengadilan Negri Jakarta Pusat pada Tanggal 25 Juni 2020

16. Bahwa Surat Pemberitahuan eksekusi yang diberikan sejak tanggal 29Juni 2020 dan harus dilakukan Pengosongan pada tanggal 2 Juli 2020(Jarak waktu 3 hari) tidak memiliki Rasa Kemanusiaan, dimana Keluarga Alm. Muhammad Yamin sudah tinggal di rumah tersebut lebih dari 55 Tahun dan anak Tertua Almarhum sekarang sudah berumur 76 Tahun. Serta di saat Pandemi Covid 19 ini seorang Keluarga harus dipaksa Keluar tanpa memberikan Waktu yang cukup. (red)

Continue Reading

Metro

The Hostage’s Hero”, Kisah Nyata Heroisme TNI AL di Lautan Tayang Perdana di Gala Premiere Epicentrum XXI

Published

on

By

Jakarta – Sebuah film aksi penuh ketegangan dan semangat patriotisme berjudul *The Hostage’s Hero* resmi diperkenalkan kepada publik melalui acara gala premiere yang digelar di Epicentrum XXI pada 30 Maret 2026. Film ini mengangkat kisah nyata perjuangan heroik prajurit TNI AL dalam membebaskan Sandra dari aksi pembajakan di KM Pematang milik Pertamina.

Executive Produser Irza Ifdial mengungkapkan bahwa peristiwa tersebut terjadi secara spontan. Saat pembajakan berlangsung, KRI-KST kebetulan berada di sekitar lokasi kejadian. Meski bukan ditugaskan khusus untuk operasi pembebasan sandera, para awak kapal menunjukkan keberanian dan insting tempur luar biasa.

“Ini bukan pasukan khusus. Mereka adalah awak kapal biasa, namun memiliki kemampuan, keberanian, dan feeling yang kuat untuk menyelesaikan situasi genting tersebut,” jelas Irza.

Dalam kondisi terbatas dan tanpa dukungan tim anti-pembajakan, keputusan cepat diambil oleh komandan KRI-KST. Hasilnya, operasi berjalan sukses tanpa satu pun korban dari pihak sandera maupun prajurit TNI AL. Seluruh perompak berhasil dilumpuhkan dengan tuntas.

Tak hanya menyuguhkan cerita inspiratif, *The Hostage’s Hero* juga menghadirkan pengalaman visual yang autentik. Seluruh proses syuting dilakukan langsung di atas kapal KRI, tanpa bantuan CGI maupun teknologi AI. Hal ini menjadi tantangan tersendiri bagi tim produksi, mengingat keterbatasan ruang dan kondisi kapal yang tidak dirancang untuk produksi film berskala besar.

“Kami ingin menghadirkan realitas yang sesungguhnya. Tidak ada setting studio atau efek buatan. Semua diambil langsung di kapal asli,” tambah Irza.

Lebih dari sekadar hiburan, film ini diharapkan mampu membangkitkan rasa nasionalisme di kalangan generasi muda. Di tengah kecenderungan menurunnya perhatian terhadap sejarah dan kecintaan terhadap tanah air, film ini hadir sebagai pengingat akan pengorbanan dan dedikasi para prajurit bangsa.

“Kami berharap film ini bisa membuka wawasan anak muda, menggugah rasa cinta terhadap NKRI, dan bahkan menginspirasi mereka untuk bergabung menjadi bagian dari TNI AL,” ungkapnya.

Antusiasme masyarakat terhadap film ini pun terbilang tinggi. Sejak masa promosi, banyak penonton yang sudah tidak sabar menantikan penayangannya. Hal ini tercermin dari dukungan jaringan bioskop yang menyediakan lebih dari 150 layar di 54 kota di seluruh Indonesia.

Produser film, Syahrial Hutasoit, mengungkapkan bahwa proses produksi film ini penuh tantangan, mulai dari koordinasi dengan TNI AL hingga pengambilan gambar langsung di atas kapal perang.

“Dengan susah payah film ini akhirnya bisa tayang. Proses syuting tidak mudah karena dilakukan langsung di kapal, di tengah panasnya Surabaya, dengan energi yang luar biasa,” ujarnya di hadapan awak media.

Selain pengambilan gambar di laut, tim produksi juga melakukan syuting di kawasan Pantai Baruna—lokasi sakral yang dikenal sebagai tempat pembaretan prajurit Marinir. Keindahan pantai yang masih alami dan jarang tersentuh publik menjadi latar autentik yang memperkuat nuansa film.

Lebih jauh, film ini diadaptasi dari kisah nyata yang sebelumnya dituangkan dalam sebuah buku. Tim produksi bahkan melakukan riset mendalam selama dua bulan di kediaman salah satu pelaku sejarah, Pak Tovik, di Sukabumi untuk menggali cerita secara akurat.

“Film ini based on true story. Kami ingin menghadirkan kisah yang benar-benar nyata dan bisa menginspirasi,” tambah Syahrial.

Tak hanya itu, produksi film ini juga mendapat dukungan penuh dari TNI AL, termasuk penggunaan berbagai armada kapal dan helikopter untuk mendukung kebutuhan sinematik. Hal ini menjadikan “The Hostage’s Hero” sebagai salah satu film aksi Indonesia dengan skala produksi besar dan autentik.

Penggunaan judul berbahasa Inggris pun bukan tanpa alasan. Menurut Syahrial, hal tersebut merupakan bagian dari strategi untuk membawa film ini ke pasar internasional. “Kami ingin film ini tidak hanya dikenal di dalam negeri, tetapi juga bisa bersaing di luar negeri,” jelasnya.

Meski para pelaku sejarah asli sebagian besar sudah lanjut usia dan tidak dapat terlibat langsung dalam produksi, semangat dan kisah mereka tetap menjadi roh utama film ini. Salah satu tokoh kunci yang masih aktif adalah Pak Cahyo yang kini berpangkat kolonel dan bertugas di Papua.

Kepala Staf Angkatan Laut (KASAL) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali, S.E., MM., M.Tr.Opsla menjelaskan bahwa film ini based on true story yaitu pembebasan sandera dari MP Pematang milik Pertamina dibebaskan oleh KRI KST Karel Satsuitubun – 356 di Selat Malaka pada tahun 2004. Film ini walaupun based on true story tapi ada drama-dramanya juga, jadi bisa menghibur juga selain mengikuti sejarah kejadian yang sebenarnya.

“Pesan untuk generasi muda supaya tetap semangat, tahu sejarah bagaimana tentara kita pernah membebaskan sandera di selat malaka,” tutupnya KSAL Muhammad Ali.

Dengan kisah nyata yang penuh keberanian, produksi yang autentik, serta pesan kebangsaan yang kuat, *The Hostage’s Hero* diyakini akan menjadi salah satu film yang tidak hanya menghibur, tetapi juga menginspirasi generasi penerus bangsa.

Jurnalis Aris Seno

Continue Reading

Metro

*SYAWALAN DAN WALIMATUL HAJI PENUH KHIDMAT DI PONDOK PESANTREN AL KAHFI KULON PROGO*

Published

on

By

Karyapost.com – Dalam balutan suasana yang sarat nilai religius dan kebersamaan, kegiatan Syawalan dan Walimatul Haji berlangsung dengan penuh khidmat di Pondok Pesantren Al Kahfi Pandowan, yang berlokasi di Pandowan 1 Galur, Ahad (30/3/2026).

Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam mempererat tali silaturahmi pasca Hari Raya Idul Fitri sekaligus sebagai ungkapan rasa syukur dan doa bersama bagi calon jamaah haji.

Acara dihadiri oleh sekitar 100 orang yang terdiri dari para santri, tokoh masyarakat, warga sekitar, serta tamu undangan dari wilayah Galur, Lendah, dan sekitarnya.

Tuan rumah, Bapak Sumidi beserta istri, yang dikenal sebagai pemilik Rumah Makan Sate Pak Sumidi, bersama Bapak Ismun dan istri, pemilik usaha Warung Bakmi dan Nasi Goreng Mbah Moen Mangiran, menyelenggarakan kegiatan ini dengan penuh keikhlasan. Kehadiran para tamu disambut hangat dalam nuansa kekeluargaan yang kental, mencerminkan tradisi luhur masyarakat yang menjunjung tinggi nilai gotong royong dan ukhuwah Islamiyah.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut aparat kewilayahan, yakni Babinsa Pandowan, yang berperan dalam menjaga ketertiban dan keamanan selama acara berlangsung, sehingga kegiatan dapat berjalan dengan lancar dan kondusif.

Rangkaian acara diawali dengan pembacaan doa bersama, dilanjutkan dengan tausiyah keagamaan yang menekankan pentingnya menjaga persaudaraan, meningkatkan kualitas keimanan, serta mempersiapkan diri secara lahir dan batin dalam menjalankan ibadah, khususnya ibadah haji maupun Pesan-pesan yang disampaikan juga mengingatkan akan pentingnya akhlakul karimah sebagai landasan utama dalam kehidupan bermasyarakat.

Momentum Syawalan dimanfaatkan sebagai sarana saling memaafkan, mempererat hubungan antarsesama, serta membersihkan hati dari segala khilaf dan kesalahan, sejalan dengan nilai-nilai ajaran Islam yang penuh rahmat dan kasih sayang.

Dalam sambutannya, tuan rumah menyampaikan harapan agar kegiatan ini tidak hanya menjadi ajang silaturahmi semata, namun juga membawa keberkahan serta memperkuat ikatan persaudaraan di tengah masyarakat.

Doa bersama pun dipanjatkan agar para calon jamaah haji diberikan kemudahan, kesehatan, serta dapat menunaikan ibadah dengan sempurna dan meraih predikat haji yang mabrur.

Acara ditutup dengan ramah tamah dan hidangan sederhana yang semakin meneguhkan suasana kebersamaan.

Kehangatan yang tercipta menjadi cerminan nyata nilai-nilai adab, kesopanan, serta tradisi keislaman yang tetap terjaga di tengah kehidupan masyarakat.

Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi inspirasi dalam menjaga tradisi silaturahmi dan memperkuat nilai-nilai spiritual di tengah dinamika kehidupan modern.
Jurnalis: Firmanda Dedi Wibowo

Continue Reading

Metro

DIALOG DAN SHARING PENGELOLAAN SAMPAH DIJADIKAN PUPUK ORGANIK

Published

on

By

Kulon Progo – Karyapost.com 30/3/2026,
Sampah organik yang tidak dikelola dan diolah dengan baik dapat menjadi sumber masalah lingkungan. Namun, dengan pengolahan yang tepat, sampah organik dapat diubah menjadi pupuk dan pakan organik.

SSE – Sinergi Surya Engineering telah berhasil membuat dan memasarkan mesin pengolah sampah Organik menjadi Pupuk dan Pakan Organik.

Pada hari Senin, 30 Maret 2026, SSE kedatangan tamu mantan Gubernur Jawa Tengah Bapak Ganjar Pranowo, beserta asistennya sekitar pukul 11.05 WIB. Mas Ganjar, sapaan akrab Bapak Ganjar Pranowo diterima di BC Base Camp, Jl Pahlawan 36, Wates Yogyakarta 56521. RT 017, RW 038, Sideman, Giripenu, Kulonprogo, DIY.

Selain diterima oleh Manajemen SSE, Mas Ganjar juga diterima oleh Komunitas BC. SSE merupakan kolaborasi antara CV Surya Baja Engineering, direktur Tursiyono dan PT Sinergi Bening Gemilang direktur Agustinus Bagus Sri Rahardjo, ST. MM.

Dalam paparan singkatnya, Bagus Rahardjo dihadapan Ganjar Pranowo menyampaikan, komunitas Base Camp memiliki Visi Gembira, Bertumbuh, dan Sadar. Bergabung di komunitas BC Base Camp Adalah:

1. SSE – Sinergi Surya Engineering, bergerak dibidang pembuatan mesin pengolah sampah, Pembuatan Pabrik Pengolah Sampah dan Konsultan Manajemen Sampah.
2. SPS – Sinergi Purman Sejahtera, bergerak dibidang pembuatan Transformator, inverter dan PLTS pembangkit Listrik Tenaga Surya.
3. Bengkel Bubut Sinergi, bergerak dibidang layanan jasa bubut, las dan jasa perawatan permesinan.
4. Komunitas Selaras Wellnes Tourism, bergerak dibidang layanan Tour kesehatan.
5. Komunitas SADAR – Sadar Dasar Rahayu, bergerak di bidang peningkatan kesadaran.

Setelah paparan dari Bagus, dilanjutkan penjelasan dari Artono, Insinyur lulusan ITB, penggiat pengolahan sampah. Artono menjelaskan bahwa beliau dapat mengolah sampah yang sudah tidak bisa dimanfaatkan misalnya sampah anorganik berupa sisa pempers, softek, aluminium voil plastic.

Metode yang diterapkan adalah dengan menggunakan Incenerator dual chamber ramah lingkungan. Incenerator yang dibuat oleh Artono, telah dan masih beroperasi di Pengolah Sampah Gosari Bantul.

Dalam dialognya, Ganjar Pranowo mengatakan bahwa apa yang dipaparkan dan dijelaskan adalah suatu bentuk usaha kepedulian yang baik untuk menanggulangi atau mengatasi permasalahan sampah ini.

Masalah sampah ini memang kompleks sekali, memberikan contohnya mulai dari pabrik plastik atau tas plastik, gelas cup plastik yang digunakan untuk membungkus dan membawanya tidak memikirkan di mana bekas bungkus dan sampah plastiknya itu akan dibuang atau dikelola, dan orang yang memakainya suka membuang pada tempat yang sepi dan dibuang sembarangan bahkan di selokan atau di sungai, akibatnya menyebabkan selokan tersumbat dan sampah di sungai menumpuk mengakibatkan air kotor dan meluap menyebabkan banjir.

Maka pengelolaan sampah ini perlu dimulai dari diri sendiri dalam keluarga, lingkungan yang kecil tingkat RT atau RW diupayakan harus ada pengelolaan dan pengolahan sampah yang baik untuk mengurangi tumpukan sampah dalam masyarakat. Kita bisa kalau belanja bawa tas sendiri, kalau makanan ya bawa rantang, begitu pula minuman dengan alat yang habis makanan dan minumannya bisa dicuci dan dipakai kembali.

Ganjar juga mencotohkan dalam keluarganya membeli dua alat pengolah sampah kecil untuk pengolahan sampah dalam keluarganya. Maka menyarankan SSE berkapasitas kecil untuk bisa dimanfaatkan dalam kelompok kecil di wilayah RT atau RW.

Setelah dirasa cukup dialog dan sharingnya di Base Camp, dilanjutkan perjalanan menuju Purworejo untuk mengunjungi dan melihat workshop 2 SSE tempat penyimpanan mesin-mesin hasil karya SSE dan tempat uji coba hasil pupuk yang diproduksi oleh mesin SSE.

Jurnalis Much Hazirin

Continue Reading

Trending