Connect with us

Metro

Rumah Pahlawan Nasional RI, Prof. Muhammad Yamin di Sita Pengadilan Negeri Jakarta Pusat

Published

on

Jakarta – Juru sita Pengadilan Negeri Jakarta Pusat berencana mengeksekusi Rumah Pahlawan Nasional RI, Prof. Muhammad Yamin di Jalan Diponegoro No 10 Jakarta Pusat, pada Kamis (2/7/2020). Rumah diambil alih oleh Bank BJB setelah penghuni rumah menunggak pembayaran cicilan sebesar Rp 148 Milyar, yaitu pembangunan internet ke desa yang diinisiasi Kementerian Informatika dan Telekomunikasi yang saat itu menterinya dijabat Tifatul Sembiring.

Penasihat Hukum Keluarga Prof Muhammad Yamin, Martina, menerangkan perkara utang piutang terjadi pada 29 Juni 2011. Penghuni dengan mengatasnamakan PT Rahajasa Media Internet (PT Radnet), memanfaatkan fasilitas pinjaman khusus dari Bank BJB untuk biaya pengerjaan proyek KPU/USO di Keminfo RI.

Ketika mengajukan pinjaman, PT Radnet menjaminkan rumah di Jalan Diponegoro No 10, Menteng, Jakarta Pusat.

“Keluarga ini menjaminkan sertifikat untuk mengerjakan proyek pemerintah,” kata Martina saat dihubungi, Rabu (1/7/2020).

Martina menerangkan, proyek yang dikerjakan oleh PT Radnet rampung pada 2014. Namun, upah belum juga dicairkan.

“Kita sudah menagih-nagih. Sampai kita gugat juga perusahaan yang memberikan proyek. Kami menang dan perusahaan itu harus bayar ke PT Radnet sebesar Rp 205 Miliar,” ucap dia.

Martina menerangkan, Bank BJB saat itu sebetulnya telah memahami masalah yang sedang dihadapi oleh PT Radnet. Tapi, pihak perbankan justru malah mendaftarkan PKPU dan keluarkan keputusan mempailitkan PT Radnet pada tanggal 20 Agustus 2019.

Martina menerangkan, kini keluarga Alm. Muhammad Yamin sedang harap-harap cemas karena dipaksa angkat kaki dari rumahnya sendiri. Keluarga diberikan waktu tiga hari untuk mengosongkan rumah terhitung mulai 29 Juni 2020.

Padahal, berdasarkan Keputusan Gubernur No 72 Tahun 2014 yang dikeluarkan pada 15 Januari 2014 Rumah Jalan Diponegoro no 10 Jakarta Pusat ditetapkan sebagai Bangunan Cagar Budaya yang harus dilindungi dan dijaga.

“Rencananya eksekusi dilakukan besok. Kami sudah sampaikan bahwa obyek yang akan dieksekusi ini adalah cagar budaya. Kita juga sudah melakukan perlawanan. Tapi kok kemarin setelah mediasi deadlock sudah muncul surat ekskusi,” ucap dia.

Berikut perjalanan sengketa yang berakhir dengan eksekusi rumah Pahlawan Nasional Mohammad Yamin di Menteng, versi keluarga berdasarkan keterangan tertulis yang diterima Media

1. Bahwa Pada Tanggal 29 Juni 2011 Telah Terjadi Perjanjian Kredit antaraPT Rahajasa Media Internet (PT Radnet) dengan Bank BJB dimanaFasilitas Pinjaman khusus untuk Pekerjaan KPU/ USO di Keminfo RI (BAKTI)

2. Bahwa Sebagai Jaminan diberikan Sebuah Rumah di jalan Diponegoro No10 jakarta Pusat beserta dengan Tambahan Jaminan Lain yang Jumlahnya mencapai 2 kali Lipat Dari Nilai Pinjaman.

3. Bahwa Pada tanggal 27 Desember 2013 secara tidak diduga rumah JalanDiponegoro No 10 Jakarta Pusat telah terpilih Menjadi Bangunan CagarBudaya dimana selain Bentuk Bangunan Tersebut sudah lebih dari 50tahun ( UU Cagar Budaya), Rumah Tersebut adalah Tempat Tinggal dari Pahlawan Nasional RI yaitu Prof. Muhammad Yamin yang tentunyamemiliki Nilai sejarah untuk Bangsa Indonesia.

4. Bahwa tanggal 15 januari 2014 Telah ditetapkan dengan KeputusanGubernur No 72 Tahun 2014 Bahwa Rumah Jalan Diponegoro no 10 Jakarta Pusat adalah Bangunan Cagar Budaya yang harus dilindungi dan Dijaga.

5. Bahwa Rumah Jalan Diponegoro No 10 Jakarta Pusat Juga Menjadi Rumah Singgah Alm. Sri Paduka Mangkoenagoro VIII jika Berkunjung KeJakarta.

6. Bahwa Pada 2014 Pekerjaan PT Radned telah selesai/ Rampung namun Pihak Menkoinfo ( BAKTI) belum Juga bersedia membayar Pekerjaan Tersebut.

7. Bahwa akibat tidak ada Kepastian dari BAKTI maka PT Radnet mendaftarkan ke Pengadilan BANI dan pada tanggal 27 Juli 2017 telah diputuskan secara inkraagh dengan No. 30/ARB/BANI-SBY/III/2017bahwa BAKTI Wanprestasi dan harus Membayar Ganti Rugi kepada PT Radnet Sejumlah Rp. 205 Milyar. Untuk diketahui Jumlah Kredit Pinjaman Dengan Bank BJB sejumlah Rp 148 Milyar maka Jelas masih ada kemampuan Bayar dari PT Radnet.

8. Bahwa hingga Tahun 2019 BAKTI dengan Kementerian Keuangan Belum juga Menjalankan Putusan BANI sehingga Pemberi Kredit Pekerjaan yaituBank BJB pada tanggal 20 Agustus 2019 telah mendaftarkan PKPU dan Mempailitkan PT Radnet.

9. Bahwa Tindakan Bank BJB yang melakukan PKPU dan Mempailitkan PT Radnet dianggap sama saja tidak mempercayai Terhadap Kemampuan membayar Pemerintah Republik Indonesia, karena Bank BJB telah Tahu bahwa pekerjaan ini bersumber dari pemerintah dan Pembiayaan Bank BJB khusus untuk Pekerjaan Pemerintah ini. Dan Bank BJB juga mengikuti dari proses Pekerjaan, Penagihan Hingga Keputusan BANI. Namun Bank BJB mengambil tindakan Seolah-olah PT Radnet yang tidak mau membayar Pinjaman Kreditnya.

10. Bahwa Pada tanggal 17 Januari 2020 diterbitkannya Surat Permohonanlelang kepada Balai lelang/ KPKNL dari Bank Jabar (BJB) yang ditujukan kepada Balai lelang/ KPKNL namun dengan tidak memberikanInformasi Sebenarnya mengenai Keputusan Gubernur DKI Nomor 72Tahun 2014 Tentang status Bangunan Cagar Budaya (BCB) atas rumah Jl.Diponegoro No.10 Jakarta Pusat, sedangkan Pihak Balai lelang wajib memberikan Informasi seutuhnya mengenai keadaaan,Kondisi dan Statusasset yang akan dilelang

11. Bahwa pada tanggal 12 Febuari 2020 Lelang telah diputuskan tanpa pertimbangan BCB dengan melanggar UU No. 11 Tahun 2010 Tentang Cagar Budaya Pasal 17 Ayat 1 yang menyebutkan “Setiap orang dilarang mengalihkan kepemilikan Cagar Budaya peringkat nasional, peringkat provinsi, atau peringkat kabupaten/kota, baik seluruh maupun bagian-bagiannya, kecuali dengan izin Menteri, gubernur, atau bupati/walikota sesuai dengan tingkatannya”.

12. Pada tanggal 13 Maret 2020 Penetapan Eksekusi oleh Ketua Pengadilan Jakarta Pusat

13. Penerbitan Surat tertanggal 23 Juni 2020 tentang Pemberitahuan Pelaksaan Eksekusi Pengosongan Rumah Jl. Diponegoro pada tanggal 2Juli 2020, Sedangkan surat tersebut dikirim dan diterima pada tanggal 29 Juni 2020 Siang hari

14. Pada tanggal 25 Juni 2020 kami bersidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tentang Perlawanan Eksekusi pada surat Tanggal 23 Juni 2020

15. Tanggal 29 Juni 2020 diterimanya Surat pemberitahuan Pelaksanaan Eksekusi Rumah Jl. Diponegoro No.10 pada siang hari, Sedangkan Surat Pemberitahuan tersebut tidak disampaikan pada saat pertemuan sidang dipengadilan Negri Jakarta Pusat pada Tanggal 25 Juni 2020

16. Bahwa Surat Pemberitahuan eksekusi yang diberikan sejak tanggal 29Juni 2020 dan harus dilakukan Pengosongan pada tanggal 2 Juli 2020(Jarak waktu 3 hari) tidak memiliki Rasa Kemanusiaan, dimana Keluarga Alm. Muhammad Yamin sudah tinggal di rumah tersebut lebih dari 55 Tahun dan anak Tertua Almarhum sekarang sudah berumur 76 Tahun. Serta di saat Pandemi Covid 19 ini seorang Keluarga harus dipaksa Keluar tanpa memberikan Waktu yang cukup. (red)

Continue Reading

Metro

Provinsi Kalimantan Selatan Gelar Festival Gerbang Nusantara 2025

Published

on

By

Jakarta — Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Selatan menggelar Festival Gerbang Nusantara 2025 di Plataran Sarinah, Jakarta (28-29 November 2025). Dan acara Festival tersebut resmi ditutup langsung oleh Dr.Ir.Galuh Tantri Narindra,S.T.,MT selaku Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Selatan pada hari Sabtu, 29 November 2025.

Dr.Ir.Galuh Tantri Narindra,S.T.,MT selaku Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Selatan, saat ditemui awak Media Online mengatakan bahwa ; “Dinas Kebudayaan dan Pendidikan Provinsi Kalimantan Selatan resmi meluncurkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Bidang Kebudayaan dan Pendidikan (RPJMBD) 2025–2029, yang dirancang untuk memperkuat posisi Kalimantan Selatan sebagai gerbang strategis Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Dokumen perencanaan ini menjadi pondasi visi pembangunan daerah dalam lima tahun ke depan, khususnya dalam penguatan identitas budaya, peningkatan kualitas pendidikan, serta penyiapan sumber daya manusia unggul yang mampu bersaing di kawasan penyangga IKN.

Tantri Narindra (Kepala Dinas Kebudayaan dan Pendidikan Kalimantan Selatan) juga menegaskan bahwa momen perpindahan Ibu Kota Negara ke Kalimantan membuka peluang besar bagi percepatan transformasi daerah. “RPJMBD 2025–2029 bukan hanya dokumen perencanaan, tetapi komitmen kami untuk menghadirkan kebudayaan yang kuat, pendidikan yang berdaya saing, dan SDM yang siap menyambut perubahan besar di masa depan,” ujarnya.

Dengan kedekatan geografis dan kekuatan kultural yang dimiliki, Kalimantan Selatan disebut memiliki posisi strategis dalam menopang ekosistem sosial, pendidikan, dan budaya IKN Nusantara. RPJMBD 2025–2029 diharapkan menjadi pemicu lahirnya generasi unggul, kreatif, dan berkarakter, serta menjadikan Kalimantan Selatan sebagai pusat peradaban baru yang dinamis dan berdaya saing.

Tantri Narindra menutup pernyataannya dengan optimisme: “Kami percaya bahwa masa depan Kalimantan Selatan akan semakin cerah. Dengan RPJMBD ini, kami melangkah pasti untuk menjadi gerbang utama Ibu Kota Negara—baik dalam budaya, pendidikan, maupun pembangunan manusia.”

Continue Reading

Metro

Erwin Sagitarius, S.H., M.H. Ketua DPD SPI Hadiri Acara Sarasehan Nasional Tema “Mempererat Solidaritas & Konsolidasi Organisasi”

Published

on

By

Jakarta, — Dalam semangat memperkuat kebersamaan dan meningkatkan kapasitas organisasi, Serikat Pengacara Indonesia (SPI) menggelar Sarasehan Nasional dengan tema “Mempererat Solidaritas & Konsolidasi Organisasi”,  bertempat di Hotel Acacia, Jl.Kramat Raya, Jakarta Pusat.
Jumat (28/11/2025).

Kegiatan ini menjadi momentum strategis bagi seluruh anggota SPI untuk memperdalam kolaborasi, menyatukan visi, serta merumuskan langkah-langkah penguatan peran advokat dalam menghadapi tantangan dinamika hukum di Indonesia.

Sarasehan ini DPD Serikat Pengacara Indonesia (SPI) Bengkulu turut ambil bagian dalam Sarasehan Nasional SPI yang mengusung tema “Mempererat Solidaritas & Konsolidasi Organisasi”. Kehadiran DPD SPI Bengkulu dalam kegiatan ini menegaskan komitmen daerah untuk memperkuat peran serta dalam gerakan konsolidasi organisasi advokat di tingkat nasional.

Sarasehan yang dihadiri oleh pendiri SPI, ibu Dwi Ria Latifa; wartawan senior, bapak Budiman Tanuredjo;Anggota Komisi Yudisial Periode 2025-2030, bapak Abhan; dan Sekretaris Jenderal SPI, dan pendiri SPI sekaligus mantan  Sekjen SPI, bapak Sugeng Teguh Santoso.

Kemudian hadir para pengurus pusat, DPD, dan DPC dari berbagai wilayah Indonesia ini menjadi momentum strategis untuk mempererat hubungan antarwilayah sekaligus menyatukan langkah organisasi dalam menghadapi tantangan dunia hukum yang terus berkembang.

Erwin Sagitarius, S.H., M.H. Ketua DPD SPI Bengkulu menyampaikan bahwa kehadiran mereka dalam sarasehan tersebut membawa semangat kolaborasi dan tekad untuk meningkatkan kualitas organisasi di tingkat daerah

“Serikat Pengacara Indonesia adalah suatu wadah organisasi yang sifatnya melindungi anggota, memang kita harapkan organisasi ini harus seperti itu. Jadi seorang advokat yang menjalankan profesinya merasa nyaman dan terlindungi.” Ujarnya

Dalam forum diskusi, perwakilan DPD SPI Bengkulu juga aktif memberikan pandangan mengenai penguatan kapasitas advokat, standar etika profesi, hingga perlunya program-program strategis yang bersifat edukatif bagi masyarakat. Keselarasan visi antara pusat dan daerah dinilai menjadi kunci dalam menjaga profesionalitas serta memperkuat marwah organisasi.

Sarasehan ini menghasilkan berbagai rekomendasi bersama yang akan menjadi pedoman penguatan organisasi di seluruh wilayah. DPD SPI Bengkulu menyambut baik hasil tersebut dan siap mengimplementasikannya dalam program-program kerja daerah, termasuk peningkatan kompetensi anggota, optimalisasi layanan hukum, dan penguatan komunikasi organisasi.

Melalui kehadiran dalam sarasehan ini, DPD SPI Bengkulu menegaskan komitmennya untuk tetap solid, responsif, dan berperan aktif dalam membangun organisasi advokat yang profesional dan berintegritas di Indonesia

Continue Reading

Metro

Gala Premiere Mertua Ngeri Kali Pecah! Bunda Corla Bikin Penonton Ngakak Sampai Baper, Siap Guncang Bioskop 11 Desember 2025

Published

on

By

JAKARRA,-, 27 November 2025 — Suasana mendadak menjadi lautan tawa yang tak terbendung! Rumah produksi Im-a-gin-e sukses besar menggelar Gala Premiere untuk film terbaru mereka, “Mertua Ngeri Kali.” Sorak sorai dan gelak tawa penonton pecah di setiap sudut saat menyaksikan aksi ikonik Bunda Corla yang tampil memukau sebagai Donda, si mertua yang benar-benar “ngeri kali” di layar lebar.

Antusiasme malam itu tidak main-main: mulai dari tepuk tangan riuh, tawa histeris, hingga momen-momen haru yang mengejutkan, membuktikan bahwa film ini adalah paket lengkap komedi dan drama yang menyentuh hati.

Kehebohan Bintang Lintas Generasi Acara gala premiere ini dihadiri lengkap oleh Produser Chetan A. Samtani, Nisha A. Samtani, Sutradara Key Mangunsong, serta seluruh bintang utama film. Kehadiran para cast, termasuk Bunda Corla, Dimas Anggara, Naysilla Mirdad, Gita Bhebhita, Sophie Navita, Siti Fauziah, Farreli Rafisay, dan Bonar Manalu, menambah semarak malam spesial tersebut. Para pemain lintas generasi ini berbagi cerita seru dan pengalaman tak terlupakan selama proses produksi.

Produser Nisha Samtani berbagi cerita seru dari balik layar, memuji peran Bunda Corla yang tak tergantikan. “Proyek ini adalah salah satu produksi paling seru yang pernah saya kerjakan. Energi para cast luar biasa, dan Bunda Corla membawa nuansa yang sangat menyegarkan ke dalam set. Saya tidak sabar penonton melihat sendiri bagaimana Bunda ‘meledak’ sebagai Donda. Mulai 11 Desember nanti, siap-siap ketawa sekaligus baper,” ungkap Nisha.

Komedi yang Hidup dan Kisah Keluarga yang Relatoble Sutradara Key Mangunsong menekankan bahwa meskipun film ini dikemas dengan komedi yang kuat, di baliknya terdapat kisah keluarga yang sangat dekat dengan realitas banyak pasangan muda.

“Saya ingin menghadirkan komedi yang hidup, tapi juga cerita yang menyentuh. Banyak pasangan muda menghadapi tuntutan untuk terlihat seperti “istri sempurna” atau “suami sempurna. Tekanan dari keluarga, ekspektasi, dan dinamika generasi menjadi hal yang sangat nyata. Itu yang ingin saya tonjolkan di balik kelucuan film ini,” jelas Key Mangunsong.

Sementara itu, Bunda Colta dengan gaya khasnya yang spontan dan heboh, menyampaikan kegembiraannya melakukan debut sebagai aktris film Indonesia. Quote ikoniknya langsung mengundang gelak tawa penonton dan awak media.

“Aduh ya ampun sayang, Bunda tuh senang sekali ya bisa main film di sini. Seru nian! Bunda bisa marah-marah, bisa cerewet, bisa ngeriii kali tapi tetep cantik ya kan. Main sama keluarga di layar tuh tantangan tapi Bunda enjoy betul! Kalian harus nontan yaaa, jangan bikin Bunda malu di depan keluarga besar!” serunya.

Dukungan Mitra untuk Mertua Ngeri Kali Keseruan gala premiere “Mertua Ngeri Kali” turut dimeriahkan oleh MK Skin yang hadir sebagai official partner, menambah pengalaman spesial bagi seluruh tamu yang hadir. Setelah gelaran yang sukses dan penuh tawa ini, kini publik tinggal menantikan momen menyaksikan Donda dan segala kekacauan keluarga Bataknya secara lengkap di layar lebar.

Melanjutkan keseruan gala premiere, Bunda Corla dan Mertua Ngeri Kali akan menyambut para penonton langsung dalam rangkaian acara roadshow ke Surabaya, Nganjuk, Solo, Yogyakarta, makassar, Lampung dan Jakarta. Siapkan mental dan siapkan tawamu! “Mertua Ngeri Kali” tayang serentak di bioskop Indonesia mulai 11 Desember 2025. Jangan sampai ketinggalan kehebohannya di @mertuangerikali.film dan @im-a- gin-e!

TENTANG IM-A-GIN-Em-a-gin-e adalah rumah produksi terkemuka di Indonesia yang dibangun di atas semangat, imajinasi, dan kekuatan bercerita. Sejak berdiri pada 2013, Im-a-gin-e menjadi ruang bagi para pemimpi, penulis, pembuat film, dan kreator yang percaya bahwa sebuah kisah hebat mampu menggerakkan hati dan mengubah budaya.

Selama lebih dari satu dekade, Im-a-gin-e berada di balik berbagai karya populer dan peraih penghargaan seperti Tetangga Masa Gitu?, OK-JEK, DI Balik Kubikal, Ustad Milenial, Catatan Si Boy, Patriot, Single & Hopefully Happy, hingga proyek sinematik terbaru Still Single. Dikenal dengan ide ide berani dan gaya penceritaan yang sinematik, Im-a-gin-e terus menjembatani kreativitas Indonesia dengan selera global melalui karya-karya yang autentik, emosional, dan berkarakter kuat.

Melalui Mertua Ngeri Kali, Im-a-gin-e kembali memadukan drama yang hangat dengan komedi yang tajam, menghadirkan kisah tentang keluarga, cinta, dan kekacauan dengan sentuhan khas yang hanya dimiliki Im-a-gin-e.

Continue Reading

Trending