Connect with us

Metro

Rumah Pahlawan Nasional RI, Prof. Muhammad Yamin di Sita Pengadilan Negeri Jakarta Pusat

Published

on

Jakarta – Juru sita Pengadilan Negeri Jakarta Pusat berencana mengeksekusi Rumah Pahlawan Nasional RI, Prof. Muhammad Yamin di Jalan Diponegoro No 10 Jakarta Pusat, pada Kamis (2/7/2020). Rumah diambil alih oleh Bank BJB setelah penghuni rumah menunggak pembayaran cicilan sebesar Rp 148 Milyar, yaitu pembangunan internet ke desa yang diinisiasi Kementerian Informatika dan Telekomunikasi yang saat itu menterinya dijabat Tifatul Sembiring.

Penasihat Hukum Keluarga Prof Muhammad Yamin, Martina, menerangkan perkara utang piutang terjadi pada 29 Juni 2011. Penghuni dengan mengatasnamakan PT Rahajasa Media Internet (PT Radnet), memanfaatkan fasilitas pinjaman khusus dari Bank BJB untuk biaya pengerjaan proyek KPU/USO di Keminfo RI.

Ketika mengajukan pinjaman, PT Radnet menjaminkan rumah di Jalan Diponegoro No 10, Menteng, Jakarta Pusat.

“Keluarga ini menjaminkan sertifikat untuk mengerjakan proyek pemerintah,” kata Martina saat dihubungi, Rabu (1/7/2020).

Martina menerangkan, proyek yang dikerjakan oleh PT Radnet rampung pada 2014. Namun, upah belum juga dicairkan.

“Kita sudah menagih-nagih. Sampai kita gugat juga perusahaan yang memberikan proyek. Kami menang dan perusahaan itu harus bayar ke PT Radnet sebesar Rp 205 Miliar,” ucap dia.

Martina menerangkan, Bank BJB saat itu sebetulnya telah memahami masalah yang sedang dihadapi oleh PT Radnet. Tapi, pihak perbankan justru malah mendaftarkan PKPU dan keluarkan keputusan mempailitkan PT Radnet pada tanggal 20 Agustus 2019.

Martina menerangkan, kini keluarga Alm. Muhammad Yamin sedang harap-harap cemas karena dipaksa angkat kaki dari rumahnya sendiri. Keluarga diberikan waktu tiga hari untuk mengosongkan rumah terhitung mulai 29 Juni 2020.

Padahal, berdasarkan Keputusan Gubernur No 72 Tahun 2014 yang dikeluarkan pada 15 Januari 2014 Rumah Jalan Diponegoro no 10 Jakarta Pusat ditetapkan sebagai Bangunan Cagar Budaya yang harus dilindungi dan dijaga.

“Rencananya eksekusi dilakukan besok. Kami sudah sampaikan bahwa obyek yang akan dieksekusi ini adalah cagar budaya. Kita juga sudah melakukan perlawanan. Tapi kok kemarin setelah mediasi deadlock sudah muncul surat ekskusi,” ucap dia.

Berikut perjalanan sengketa yang berakhir dengan eksekusi rumah Pahlawan Nasional Mohammad Yamin di Menteng, versi keluarga berdasarkan keterangan tertulis yang diterima Media

1. Bahwa Pada Tanggal 29 Juni 2011 Telah Terjadi Perjanjian Kredit antaraPT Rahajasa Media Internet (PT Radnet) dengan Bank BJB dimanaFasilitas Pinjaman khusus untuk Pekerjaan KPU/ USO di Keminfo RI (BAKTI)

2. Bahwa Sebagai Jaminan diberikan Sebuah Rumah di jalan Diponegoro No10 jakarta Pusat beserta dengan Tambahan Jaminan Lain yang Jumlahnya mencapai 2 kali Lipat Dari Nilai Pinjaman.

3. Bahwa Pada tanggal 27 Desember 2013 secara tidak diduga rumah JalanDiponegoro No 10 Jakarta Pusat telah terpilih Menjadi Bangunan CagarBudaya dimana selain Bentuk Bangunan Tersebut sudah lebih dari 50tahun ( UU Cagar Budaya), Rumah Tersebut adalah Tempat Tinggal dari Pahlawan Nasional RI yaitu Prof. Muhammad Yamin yang tentunyamemiliki Nilai sejarah untuk Bangsa Indonesia.

4. Bahwa tanggal 15 januari 2014 Telah ditetapkan dengan KeputusanGubernur No 72 Tahun 2014 Bahwa Rumah Jalan Diponegoro no 10 Jakarta Pusat adalah Bangunan Cagar Budaya yang harus dilindungi dan Dijaga.

5. Bahwa Rumah Jalan Diponegoro No 10 Jakarta Pusat Juga Menjadi Rumah Singgah Alm. Sri Paduka Mangkoenagoro VIII jika Berkunjung KeJakarta.

6. Bahwa Pada 2014 Pekerjaan PT Radned telah selesai/ Rampung namun Pihak Menkoinfo ( BAKTI) belum Juga bersedia membayar Pekerjaan Tersebut.

7. Bahwa akibat tidak ada Kepastian dari BAKTI maka PT Radnet mendaftarkan ke Pengadilan BANI dan pada tanggal 27 Juli 2017 telah diputuskan secara inkraagh dengan No. 30/ARB/BANI-SBY/III/2017bahwa BAKTI Wanprestasi dan harus Membayar Ganti Rugi kepada PT Radnet Sejumlah Rp. 205 Milyar. Untuk diketahui Jumlah Kredit Pinjaman Dengan Bank BJB sejumlah Rp 148 Milyar maka Jelas masih ada kemampuan Bayar dari PT Radnet.

8. Bahwa hingga Tahun 2019 BAKTI dengan Kementerian Keuangan Belum juga Menjalankan Putusan BANI sehingga Pemberi Kredit Pekerjaan yaituBank BJB pada tanggal 20 Agustus 2019 telah mendaftarkan PKPU dan Mempailitkan PT Radnet.

9. Bahwa Tindakan Bank BJB yang melakukan PKPU dan Mempailitkan PT Radnet dianggap sama saja tidak mempercayai Terhadap Kemampuan membayar Pemerintah Republik Indonesia, karena Bank BJB telah Tahu bahwa pekerjaan ini bersumber dari pemerintah dan Pembiayaan Bank BJB khusus untuk Pekerjaan Pemerintah ini. Dan Bank BJB juga mengikuti dari proses Pekerjaan, Penagihan Hingga Keputusan BANI. Namun Bank BJB mengambil tindakan Seolah-olah PT Radnet yang tidak mau membayar Pinjaman Kreditnya.

10. Bahwa Pada tanggal 17 Januari 2020 diterbitkannya Surat Permohonanlelang kepada Balai lelang/ KPKNL dari Bank Jabar (BJB) yang ditujukan kepada Balai lelang/ KPKNL namun dengan tidak memberikanInformasi Sebenarnya mengenai Keputusan Gubernur DKI Nomor 72Tahun 2014 Tentang status Bangunan Cagar Budaya (BCB) atas rumah Jl.Diponegoro No.10 Jakarta Pusat, sedangkan Pihak Balai lelang wajib memberikan Informasi seutuhnya mengenai keadaaan,Kondisi dan Statusasset yang akan dilelang

11. Bahwa pada tanggal 12 Febuari 2020 Lelang telah diputuskan tanpa pertimbangan BCB dengan melanggar UU No. 11 Tahun 2010 Tentang Cagar Budaya Pasal 17 Ayat 1 yang menyebutkan “Setiap orang dilarang mengalihkan kepemilikan Cagar Budaya peringkat nasional, peringkat provinsi, atau peringkat kabupaten/kota, baik seluruh maupun bagian-bagiannya, kecuali dengan izin Menteri, gubernur, atau bupati/walikota sesuai dengan tingkatannya”.

12. Pada tanggal 13 Maret 2020 Penetapan Eksekusi oleh Ketua Pengadilan Jakarta Pusat

13. Penerbitan Surat tertanggal 23 Juni 2020 tentang Pemberitahuan Pelaksaan Eksekusi Pengosongan Rumah Jl. Diponegoro pada tanggal 2Juli 2020, Sedangkan surat tersebut dikirim dan diterima pada tanggal 29 Juni 2020 Siang hari

14. Pada tanggal 25 Juni 2020 kami bersidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tentang Perlawanan Eksekusi pada surat Tanggal 23 Juni 2020

15. Tanggal 29 Juni 2020 diterimanya Surat pemberitahuan Pelaksanaan Eksekusi Rumah Jl. Diponegoro No.10 pada siang hari, Sedangkan Surat Pemberitahuan tersebut tidak disampaikan pada saat pertemuan sidang dipengadilan Negri Jakarta Pusat pada Tanggal 25 Juni 2020

16. Bahwa Surat Pemberitahuan eksekusi yang diberikan sejak tanggal 29Juni 2020 dan harus dilakukan Pengosongan pada tanggal 2 Juli 2020(Jarak waktu 3 hari) tidak memiliki Rasa Kemanusiaan, dimana Keluarga Alm. Muhammad Yamin sudah tinggal di rumah tersebut lebih dari 55 Tahun dan anak Tertua Almarhum sekarang sudah berumur 76 Tahun. Serta di saat Pandemi Covid 19 ini seorang Keluarga harus dipaksa Keluar tanpa memberikan Waktu yang cukup. (red)

Continue Reading

Metro

H. Eddy Supriyanto Ketua DPD Gerakan Rakyat DKI Jakarta Optimistis Gerakan Rakyat Mampu Tumbuh Menjadi kekuatan Politik Baru yang Bersih, Inklusif, dan Harapan Perubahan Bagi Indonesia

Published

on

By

Jakarta, 17 Januari 2026 — Ketua DPD Gerakan Rakyat DKI Jakarta , H. Eddy Supriyanto, menegaskan bahwa Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I Gerakan Rakyat Tahun 2026 menjadi momentum penting untuk memperkuat konsolidasi organisasi sekaligus menyiapkan langkah strategis menuju transformasi Gerakan Rakyat sebagai kekuatan politik nasional yang berakar dari rakyat.

Hal tersebut disampaikan H. Eddy Supriyanto dalam wawancara dengan awak media pada hari pertama pelaksanaan Rakernas I Gerakan Rakyat 2026 yang mengusung tema Keadilan Ekologis: Kembalikan Hutan Indonesia, yang digelar pada 17–18 Januari 2026 di Hotel Aryaduta, Jakarta, Sabtu (17/1).

Menurut H. Eddy, Rakernas perdana ini bukan sekadar agenda organisasi, melainkan ruang strategis untuk menyatukan gerak dan visi seluruh jajaran Gerakan Rakyat dari pusat hingga daerah. Ia berharap seluruh rangkaian kegiatan Rakernas dapat berjalan dengan lancar dan menghasilkan keputusan-keputusan penting bagi masa depan organisasi.

Sebagai Ketua DPD Gerakan Rakyat Jakarta Pusat, H. Eddy menyampaikan harapannya agar Rakernas I ini berjalan sukses dan membawa dampak nyata bagi penguatan gerakan ke depan.

“Rakernas ini adalah jantung gerakan kita, tempat seluruh gagasan, program, dan arah perjuangan disatukan. Semoga seluruh agenda berjalan lancar dan menghasilkan keputusan yang membawa Gerakan Rakyat menjadi lebih baik,” ujarnya.

H. Eddy menambahkan, DKI Jakarta sebagai barometer nasional memiliki tanggung jawab moral dan strategis untuk menjadi contoh dalam penguatan organisasi, pelaksanaan program, serta konsistensi gerakan di lapangan. Oleh karena itu, DPD Gerakan Rakyat DKI Jakarta siap menjalankan seluruh program dan kebijakan yang telah dirumuskan oleh DPP dan DPW.

“DKI Jakarta adalah etalase nasional. Apa yang kita lakukan di sini akan menjadi parameter bagi provinsi lain. Kami akan mengikuti garis kebijakan dan program yang telah ditetapkan oleh DPP dan DPW agar seluruh gerakan berjalan satu komando dan tepat sasaran,” tegasnya.

Lebih lanjut, H. Eddy Supriyanto menekankan bahwa Rakernas ini juga menjadi bagian dari tahapan penting menuju target besar Gerakan Rakyat pada tahun 2029, yakni terbentuknya organisasi politik yang solid dan mampu bertransformasi menjadi partai politik yang sah secara konstitusional.

“Target kita jelas. Tahun 2029 Gerakan Rakyat harus menjadi organisasi yang matang, solid, dan siap bertransformasi menjadi partai politik yang benar-benar lahir dari rakyat dan bekerja untuk kepentingan rakyat,” ungkapnya.

Ia menegaskan komitmen DPD Gerakan Rakyat DKI Jakarta untuk terus mendorong penguatan struktur organisasi, kaderisasi, serta pelaksanaan program-program kerakyatan yang sejalan dengan semangat keadilan ekologis dan keberpihakan kepada masyarakat luas.

Dengan semangat kolektif dan konsistensi perjuangan, H. Eddy Supriyanto optimistis Gerakan Rakyat mampu tumbuh menjadi kekuatan politik baru yang bersih, inklusif, dan membawa harapan perubahan bagi Indonesia.

Continue Reading

Metro

Nof Erika: Rakernas I Gerakan Rakyat Momentum Satukan Perjuangan Keadilan Ekologis

Published

on

By

Jakarta, 17 Januari 2026 — Sekretaris Jenderal Gerakan Rakyat DPW Sumatera Barat, Nof Erika, S.HI., C.Med, menegaskan bahwa Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I Gerakan Rakyat Tahun 2026 menjadi momentum penting untuk menyatukan garis perjuangan organisasi, khususnya dalam isu keadilan ekologis dan masa depan Gerakan Rakyat sebagai kekuatan politik yang benar-benar lahir dari rakyat. Hal tersebut disampaikannya dalam wawancara dengan awak media pada hari pertama Rakernas I Gerakan Rakyat 2026 yang berlangsung pada 17–18 Januari 2026 di Hotel Aryaduta, Jakarta, Sabtu (17/1).

Rakernas perdana ini mengusung tema Keadilan Ekologis: Kembalikan Hutan Indonesia, yang menurut Nof Erika sangat relevan dengan kondisi yang dirasakan masyarakat Sumatera Barat. Ia menilai bahwa tema tersebut bukan sekadar slogan, melainkan refleksi dari realitas kehidupan masyarakat yang sangat bergantung pada kelestarian alam.

Menurut Nof Erika, bagi masyarakat Sumatera Barat, alam bukan hanya sumber daya, tetapi sahabat dalam kehidupan sehari-hari yang tidak boleh diabaikan atau diperlakukan secara semena-mena.

“Mungkin teman-teman di luar Sumatera Barat tidak sepenuhnya merasakan apa yang kami alami. Namun bagi kami, alam adalah bagian dari kehidupan. Jika alam rusak dan diabaikan, dampaknya langsung dirasakan oleh masyarakat,” ujarnya.

Ia berharap melalui Rakernas ini, seluruh peserta dari berbagai daerah di Indonesia dapat kembali menyadari pentingnya menjaga alam dan lingkungan hidup, agar kerusakan ekologis yang dialami di satu daerah tidak terulang di daerah lain.

Nof Erika juga menegaskan bahwa Gerakan Rakyat ke depan diharapkan berkembang menjadi partai politik yang benar-benar mewakili kepentingan rakyat, bukan ditunggangi oleh kepentingan kelompok tertentu atau oligarki.

“Kami berharap Gerakan Rakyat ini tumbuh menjadi partai yang lahir dari rakyat, bukan partai yang dibebani atau ditumpangi kepentingan oligarki dan kepentingan sempit lainnya,” tegasnya.

Ia mengkritisi kondisi politik saat ini, di mana banyak partai dinilai hanya dikuasai oleh segelintir elit. Menurutnya, Gerakan Rakyat harus hadir sebagai alternatif yang dimiliki bersama oleh masyarakat luas, bukan hanya oleh beberapa orang.

“Kita tidak ingin partai ini hanya menjadi milik satu atau dua orang. Harapannya, partai yang lahir dari Gerakan Rakyat nanti adalah milik kita bersama, milik masyarakat di seluruh daerah,” lanjut Nof Erika.

Rakernas I Gerakan Rakyat 2026 dipandang sebagai forum strategis untuk menyampaikan aspirasi daerah, menyatukan pandangan nasional, serta merumuskan arah organisasi ke depan, baik sebagai gerakan sosial maupun sebagai kekuatan politik yang siap bertransformasi secara konstitusional.

Nof Erika menambahkan bahwa DPW Sumatera Barat menitipkan pesan kepada seluruh peserta Rakernas agar tetap menjaga semangat kolektif, kepekaan terhadap isu lingkungan, serta komitmen untuk membangun Gerakan Rakyat yang bersih, inklusif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas.

Dengan mengedepankan keadilan ekologis dan prinsip kerakyatan, Nof Erika optimistis Gerakan Rakyat mampu tumbuh menjadi kekuatan politik baru yang membawa harapan dan perubahan bagi Indonesia, tanpa kehilangan jati diri sebagai gerakan yang lahir dari aspirasi rakyat

Continue Reading

Metro

Yufrizal: Rakernas I Gerakan Rakyat Momentum Sejarah Perubahan Nasional

Published

on

By

Jakarta, 17 Januari 2026 — Ketua DPD Gerakan Rakyat Pekanbaru, Yufrizal, menegaskan bahwa Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I Gerakan Rakyat Tahun 2026 menjadi momentum penting bagi daerah untuk menentukan arah perjuangan gerakan ke depan. Hal tersebut disampaikannya dalam wawancara dengan awak media pada hari pertama Rakernas I Gerakan Rakyat 2026 yang digelar pada 17–18 Januari 2026 di Hotel Aryaduta, Jakarta, Sabtu (17/1).

Rakernas perdana Gerakan Rakyat ini mengusung tema Keadilan Ekologis: Kembalikan Hutan Indonesia, sebagai refleksi komitmen organisasi dalam memperjuangkan perubahan yang tidak hanya bersifat politik, tetapi juga menyentuh aspek lingkungan hidup dan kesejahteraan masyarakat.

Yufrizal menyampaikan bahwa kehadiran Gerakan Rakyat Pekanbaru dalam Rakernas I membawa harapan besar bagi masyarakat di daerah, khususnya terkait masa depan perjuangan rakyat dan arah politik Gerakan Rakyat ke depan.

“Kami dari Pekanbaru hadir dengan satu semangat yang sama, yaitu berjuang untuk rakyat dan mendorong perubahan yang jauh lebih baik. Insya Allah ke depan masyarakat Pekanbaru akan melihat bagaimana arah perjuangan Gerakan Rakyat dan partai politik yang akan lahir dari gerakan ini,” ujar Yufrizal.

Menurutnya, Rakernas I menjadi ruang strategis bagi daerah untuk menyampaikan pandangan dan gagasan terkait transformasi Gerakan Rakyat. Salah satu agenda utama yang akan disampaikan oleh DPD Gerakan Rakyat Pekanbaru dalam forum Rakernas adalah dorongan agar Gerakan Rakyat segera bertransformasi menjadi partai politik.

“Yang pertama kami sampaikan adalah soal transformasi Gerakan Rakyat menjadi partai politik. Yang kedua adalah langkah-langkah program konkret yang akan kami jalankan di daerah,” jelasnya.

Yufrizal menegaskan bahwa seluruh gerak dan langkah Gerakan Rakyat di daerah tetap mengacu pada arahan Dewan Pimpinan Pusat. Menurutnya, meskipun masing-masing daerah memiliki karakter dan tantangan tersendiri, tujuan utama Gerakan Rakyat tetap satu, yaitu menghadirkan perubahan yang lebih baik bagi masyarakat Indonesia.

Dalam wawancara tersebut, Yufrizal juga menyampaikan pandangan pribadinya terkait keterlibatannya dalam Gerakan Rakyat. Ia mengaku bahwa sebelumnya tidak pernah bergabung dengan partai politik maupun organisasi politik formal.

“Terus terang, selama ini saya tidak pernah bergabung di partai politik. Namun saya terpanggil bergabung dengan Gerakan Rakyat karena kami menginginkan perubahan, dan visi serta misi Gerakan Rakyat sejalan dengan apa yang kami yakini,” ungkapnya.

Ia menambahkan bahwa ketertarikannya terhadap Gerakan Rakyat juga tidak terlepas dari sosok Anies Rasyid Baswedan yang dinilainya memiliki visi perubahan yang konsisten dan berpihak pada kepentingan rakyat.

“Kami melihat Pak Anies sebagai sosok yang membawa semangat perubahan. Apa pun langkah yang beliau ambil, kami dari Pekanbaru siap mengikuti arah perjuangan tersebut. Kami sangat mempercayai beliau hingga hari ini,” tegas Yufrizal.

Lebih lanjut, Yufrizal menyampaikan harapannya agar Gerakan Rakyat ke depan tidak hanya berhasil bertransformasi menjadi partai politik, tetapi juga mampu menjadi kekuatan politik yang membanggakan dan benar-benar memperjuangkan aspirasi masyarakat.

Ia menekankan bahwa tujuan utama Gerakan Rakyat bukan sekadar ikut dalam kontestasi politik, melainkan membawa misi perubahan sosial yang nyata dan berkelanjutan, termasuk dalam isu keadilan ekologis dan kesejahteraan rakyat.

Rakernas I Gerakan Rakyat 2026 dinilai sebagai titik awal konsolidasi nasional yang sangat menentukan, baik bagi penguatan organisasi maupun bagi penentuan arah politik Gerakan Rakyat ke depan.

Dengan semangat perubahan dan dukungan dari daerah, termasuk Pekanbaru, Yufrizal optimistis Gerakan Rakyat mampu melangkah ke fase baru sebagai kekuatan politik yang lahir dari aspirasi rakyat dan bekerja untuk kepentingan rakyat.

Continue Reading

Trending