Connect with us

Metro

Rumah Pahlawan Nasional RI, Prof. Muhammad Yamin di Sita Pengadilan Negeri Jakarta Pusat

Published

on

Jakarta – Juru sita Pengadilan Negeri Jakarta Pusat berencana mengeksekusi Rumah Pahlawan Nasional RI, Prof. Muhammad Yamin di Jalan Diponegoro No 10 Jakarta Pusat, pada Kamis (2/7/2020). Rumah diambil alih oleh Bank BJB setelah penghuni rumah menunggak pembayaran cicilan sebesar Rp 148 Milyar, yaitu pembangunan internet ke desa yang diinisiasi Kementerian Informatika dan Telekomunikasi yang saat itu menterinya dijabat Tifatul Sembiring.

Penasihat Hukum Keluarga Prof Muhammad Yamin, Martina, menerangkan perkara utang piutang terjadi pada 29 Juni 2011. Penghuni dengan mengatasnamakan PT Rahajasa Media Internet (PT Radnet), memanfaatkan fasilitas pinjaman khusus dari Bank BJB untuk biaya pengerjaan proyek KPU/USO di Keminfo RI.

Ketika mengajukan pinjaman, PT Radnet menjaminkan rumah di Jalan Diponegoro No 10, Menteng, Jakarta Pusat.

“Keluarga ini menjaminkan sertifikat untuk mengerjakan proyek pemerintah,” kata Martina saat dihubungi, Rabu (1/7/2020).

Martina menerangkan, proyek yang dikerjakan oleh PT Radnet rampung pada 2014. Namun, upah belum juga dicairkan.

“Kita sudah menagih-nagih. Sampai kita gugat juga perusahaan yang memberikan proyek. Kami menang dan perusahaan itu harus bayar ke PT Radnet sebesar Rp 205 Miliar,” ucap dia.

Martina menerangkan, Bank BJB saat itu sebetulnya telah memahami masalah yang sedang dihadapi oleh PT Radnet. Tapi, pihak perbankan justru malah mendaftarkan PKPU dan keluarkan keputusan mempailitkan PT Radnet pada tanggal 20 Agustus 2019.

Martina menerangkan, kini keluarga Alm. Muhammad Yamin sedang harap-harap cemas karena dipaksa angkat kaki dari rumahnya sendiri. Keluarga diberikan waktu tiga hari untuk mengosongkan rumah terhitung mulai 29 Juni 2020.

Padahal, berdasarkan Keputusan Gubernur No 72 Tahun 2014 yang dikeluarkan pada 15 Januari 2014 Rumah Jalan Diponegoro no 10 Jakarta Pusat ditetapkan sebagai Bangunan Cagar Budaya yang harus dilindungi dan dijaga.

“Rencananya eksekusi dilakukan besok. Kami sudah sampaikan bahwa obyek yang akan dieksekusi ini adalah cagar budaya. Kita juga sudah melakukan perlawanan. Tapi kok kemarin setelah mediasi deadlock sudah muncul surat ekskusi,” ucap dia.

Berikut perjalanan sengketa yang berakhir dengan eksekusi rumah Pahlawan Nasional Mohammad Yamin di Menteng, versi keluarga berdasarkan keterangan tertulis yang diterima Media

1. Bahwa Pada Tanggal 29 Juni 2011 Telah Terjadi Perjanjian Kredit antaraPT Rahajasa Media Internet (PT Radnet) dengan Bank BJB dimanaFasilitas Pinjaman khusus untuk Pekerjaan KPU/ USO di Keminfo RI (BAKTI)

2. Bahwa Sebagai Jaminan diberikan Sebuah Rumah di jalan Diponegoro No10 jakarta Pusat beserta dengan Tambahan Jaminan Lain yang Jumlahnya mencapai 2 kali Lipat Dari Nilai Pinjaman.

3. Bahwa Pada tanggal 27 Desember 2013 secara tidak diduga rumah JalanDiponegoro No 10 Jakarta Pusat telah terpilih Menjadi Bangunan CagarBudaya dimana selain Bentuk Bangunan Tersebut sudah lebih dari 50tahun ( UU Cagar Budaya), Rumah Tersebut adalah Tempat Tinggal dari Pahlawan Nasional RI yaitu Prof. Muhammad Yamin yang tentunyamemiliki Nilai sejarah untuk Bangsa Indonesia.

4. Bahwa tanggal 15 januari 2014 Telah ditetapkan dengan KeputusanGubernur No 72 Tahun 2014 Bahwa Rumah Jalan Diponegoro no 10 Jakarta Pusat adalah Bangunan Cagar Budaya yang harus dilindungi dan Dijaga.

5. Bahwa Rumah Jalan Diponegoro No 10 Jakarta Pusat Juga Menjadi Rumah Singgah Alm. Sri Paduka Mangkoenagoro VIII jika Berkunjung KeJakarta.

6. Bahwa Pada 2014 Pekerjaan PT Radned telah selesai/ Rampung namun Pihak Menkoinfo ( BAKTI) belum Juga bersedia membayar Pekerjaan Tersebut.

7. Bahwa akibat tidak ada Kepastian dari BAKTI maka PT Radnet mendaftarkan ke Pengadilan BANI dan pada tanggal 27 Juli 2017 telah diputuskan secara inkraagh dengan No. 30/ARB/BANI-SBY/III/2017bahwa BAKTI Wanprestasi dan harus Membayar Ganti Rugi kepada PT Radnet Sejumlah Rp. 205 Milyar. Untuk diketahui Jumlah Kredit Pinjaman Dengan Bank BJB sejumlah Rp 148 Milyar maka Jelas masih ada kemampuan Bayar dari PT Radnet.

8. Bahwa hingga Tahun 2019 BAKTI dengan Kementerian Keuangan Belum juga Menjalankan Putusan BANI sehingga Pemberi Kredit Pekerjaan yaituBank BJB pada tanggal 20 Agustus 2019 telah mendaftarkan PKPU dan Mempailitkan PT Radnet.

9. Bahwa Tindakan Bank BJB yang melakukan PKPU dan Mempailitkan PT Radnet dianggap sama saja tidak mempercayai Terhadap Kemampuan membayar Pemerintah Republik Indonesia, karena Bank BJB telah Tahu bahwa pekerjaan ini bersumber dari pemerintah dan Pembiayaan Bank BJB khusus untuk Pekerjaan Pemerintah ini. Dan Bank BJB juga mengikuti dari proses Pekerjaan, Penagihan Hingga Keputusan BANI. Namun Bank BJB mengambil tindakan Seolah-olah PT Radnet yang tidak mau membayar Pinjaman Kreditnya.

10. Bahwa Pada tanggal 17 Januari 2020 diterbitkannya Surat Permohonanlelang kepada Balai lelang/ KPKNL dari Bank Jabar (BJB) yang ditujukan kepada Balai lelang/ KPKNL namun dengan tidak memberikanInformasi Sebenarnya mengenai Keputusan Gubernur DKI Nomor 72Tahun 2014 Tentang status Bangunan Cagar Budaya (BCB) atas rumah Jl.Diponegoro No.10 Jakarta Pusat, sedangkan Pihak Balai lelang wajib memberikan Informasi seutuhnya mengenai keadaaan,Kondisi dan Statusasset yang akan dilelang

11. Bahwa pada tanggal 12 Febuari 2020 Lelang telah diputuskan tanpa pertimbangan BCB dengan melanggar UU No. 11 Tahun 2010 Tentang Cagar Budaya Pasal 17 Ayat 1 yang menyebutkan “Setiap orang dilarang mengalihkan kepemilikan Cagar Budaya peringkat nasional, peringkat provinsi, atau peringkat kabupaten/kota, baik seluruh maupun bagian-bagiannya, kecuali dengan izin Menteri, gubernur, atau bupati/walikota sesuai dengan tingkatannya”.

12. Pada tanggal 13 Maret 2020 Penetapan Eksekusi oleh Ketua Pengadilan Jakarta Pusat

13. Penerbitan Surat tertanggal 23 Juni 2020 tentang Pemberitahuan Pelaksaan Eksekusi Pengosongan Rumah Jl. Diponegoro pada tanggal 2Juli 2020, Sedangkan surat tersebut dikirim dan diterima pada tanggal 29 Juni 2020 Siang hari

14. Pada tanggal 25 Juni 2020 kami bersidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tentang Perlawanan Eksekusi pada surat Tanggal 23 Juni 2020

15. Tanggal 29 Juni 2020 diterimanya Surat pemberitahuan Pelaksanaan Eksekusi Rumah Jl. Diponegoro No.10 pada siang hari, Sedangkan Surat Pemberitahuan tersebut tidak disampaikan pada saat pertemuan sidang dipengadilan Negri Jakarta Pusat pada Tanggal 25 Juni 2020

16. Bahwa Surat Pemberitahuan eksekusi yang diberikan sejak tanggal 29Juni 2020 dan harus dilakukan Pengosongan pada tanggal 2 Juli 2020(Jarak waktu 3 hari) tidak memiliki Rasa Kemanusiaan, dimana Keluarga Alm. Muhammad Yamin sudah tinggal di rumah tersebut lebih dari 55 Tahun dan anak Tertua Almarhum sekarang sudah berumur 76 Tahun. Serta di saat Pandemi Covid 19 ini seorang Keluarga harus dipaksa Keluar tanpa memberikan Waktu yang cukup. (red)

Continue Reading

Metro

Wakil Bupati Kulon Progo Ambar Purwoko Bertemu Presiden ke-6 RI SBY, Bahas Kepemimpinan dan Pengabdian untuk Masyarakat

Published

on

By

KULON PROGO – karyapost.com, Suasana hangat dan penuh kekeluargaan mewarnai pertemuan antara Wakil Bupati Kulon Progo, H. Ambar Purwoko, S.E., dengan Presiden ke-6 Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono atau yang akrab disapa SBY. Senin 18 Mei 2026.

Pertemuan tersebut berlangsung dalam suasana santai namun sarat makna, menjadi momentum berharga untuk berbagi pengalaman, pandangan, dan wejangan mengenai kepemimpinan serta pengabdian kepada masyarakat.

H. Ambar Purwoko menyampaikan rasa syukur dan kehormatannya dapat berdiskusi langsung dengan sosok negarawan yang telah memimpin Indonesia selama dua periode tersebut. Ia mengungkapkan bahwa pertemuan itu memberikan banyak pelajaran berharga tentang bagaimana seorang pemimpin harus mampu bekerja dengan tenang, bijaksana, dan tetap dekat dengan rakyat.

Menurut Ambar Purwoko, SBY membagikan pengalaman panjangnya dalam membangun kepemimpinan yang berdampak nyata bagi masyarakat. Tidak hanya berbicara mengenai kebijakan pemerintahan, namun juga tentang pentingnya menjaga ketulusan dalam melayani rakyat serta memastikan setiap program benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat luas.

“Beliau memberikan banyak inspirasi mengenai bagaimana menghadirkan kepemimpinan yang berdampak, bekerja dengan tenang, dekat dengan masyarakat, dan memastikan setiap kebijakan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh rakyat,” ungkap Ambar Purwoko.

Pertemuan tersebut menjadi refleksi penting bagi generasi pemimpin daerah saat ini, khususnya dalam menghadapi tantangan pembangunan yang semakin dinamis. Sosok SBY dinilai tetap menjadi figur panutan yang memiliki pengalaman luas dalam menjaga stabilitas, persatuan, dan pembangunan nasional secara berkelanjutan.

Bagi Ambar Purwoko, wejangan yang diterimanya bukan sekadar percakapan biasa, melainkan bekal moral dan motivasi untuk terus meningkatkan pengabdian kepada masyarakat Kulon Progo.

Ia menegaskan bahwa kepemimpinan bukan hanya tentang jabatan, tetapi tentang amanah dan tanggung jawab untuk menghadirkan kesejahteraan bagi rakyat.

Dalam kesempatan tersebut, Ambar Purwoko juga menyampaikan rasa hormat dan terima kasih kepada SBY atas nasihat serta inspirasi yang diberikan.

Ia mendoakan agar Presiden ke-6 RI tersebut senantiasa diberikan kesehatan, kekuatan, dan keberkahan dalam setiap aktivitasnya.

“Maturnuwun atas wejangan dan inspirasinya Bapak. Semoga Bapak SBY senantiasa diberikan kesehatan dan keberkahan,” tuturnya penuh hormat.

Pertemuan ini sekaligus menunjukkan pentingnya komunikasi lintas generasi kepemimpinan dalam membangun daerah dan bangsa. Pengalaman para pemimpin terdahulu menjadi sumber pembelajaran yang sangat berarti bagi para kepala daerah maupun pejabat publik dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.

Masyarakat pun berharap semangat pengabdian, ketenangan dalam memimpin, serta kedekatan dengan rakyat sebagaimana pesan yang disampaikan SBY dapat terus menjadi nilai utama dalam pemerintahan daerah, khususnya di Kabupaten Kulon Progo. Dengan kolaborasi, keteladanan, dan semangat melayani, pembangunan yang berorientasi pada kesejahteraan rakyat diyakini akan semakin terwujud secara nyata.

Jurnalis Firmanda Dedi Wibowo

Continue Reading

Metro

Layanan REMEN Wirogunan, Jogja Disambut Antusias Orang Tua Siswa, Hadir sebagai Sahabat dan ruang Diskusi

Published

on

By

Yogyakarta— karyapost.com, Aksi REMEN (Relawan Mengajar) Wirogunan yang dimulai hari Senin (18/5/2026) di kantor Kelurahan Wirogunan, Kemantren Mergangsan, Kota Yogyakarta mendapat respon positif dari orang tua dan siswa SLTP yang akan memasuki jenjang SLTA. Tidak hanya dari kelurahan Wirogunan, namun juga orang tua hadir dari Kelurahan lain, misal dari Prawirodirjan dan Mantrijeron.

Tahun ini, aksi REMEN memasuki tahun ke-6, dalam membantu orang tua dan siswa yang akan memasuki sekolah tingkat SLTP/MI dan SLTA/SMK dan sederajat. Orang tua tidak hanya sekadar mengikuti proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Online, namun menjadi media sharing dan diskusi bagi orang tua dan calon siswa.

Walaupun dalam tahapan SPMB diawali dengan pengecekan data NIK dan rapor secara online, namun bagi mereka sharing dan diskusi menjadi bagian dari pencerahan untuk mempersiapkan diri sebelum proses pemilihan sekolah.

Lurah Wirogunan, Wahyu Madyaning Ratri hadir dan turut mendapingi orang tua yang hadir dalam sharing dan diskusi bersama tim REMEN. Ia mengapresiasi kehadiran REMEN yang direspon positif oleh masyarakat Wirogunan, bahkan di luar Wirogunan juga hadir di hari pertama layanan REMEN.

“Kami mengapresiasi dan menyambut baik para relawan REMEN yang dengan sukarela membantu para orang tua dan putra-putrinya yang akan mengikuti SPMB 2026. Kelurahan menyediakan fasilitas komputer, printer dan internet, untuk kepentingan layanan REMEN yang memberikan manfaat bagi warga”, ujar Ratri di kantor Kelurahan, Senin (18/5/2026).

Raditya Kurniawan, koordinator Relawan REMEN Wirogunan menyatakan sejak digelar pada tahun 2020, animo masyarakat tinggi atas layanan pendampingan ini, beragam keluhan, dan pertanyaan disampaikan kepada tim REMEN Wirogunan. Terjadi dialog, sharing dan diskusi panjang dengan orang tua siswa, atas prestasi yang diperoleh anak dan peluang sekolah sebagai tujuan pendaftaran.

“Kami bersama tim REMEN Wirogunan, tidak mengambil alih peran orang tua dalam SPMB ini. Kami hanya membantu, dan mendampingi mereka, keputusan akan mendaftar melalui jalur dan sekolah mana, diserahkan kepada orang tua dan anak”, kata Radit disela-sela pendampingan.

Tim REMEN yang terdiri dari Raditya Kurniawan, Andi Maulana, Momon Khairussalam dan Abdul Razaq dengan santai dan antusias mendengar cerita dari orang tua, yang sesekali disertai dengan guyonan.

“Kami hanya berikhtiar membantu warga Wirogunan, menjadi sahabat sharing dalam menentukan sekolah terbaik bagi putra-putrinya berdasarkan nilai yang ada dan peluang sekolah terbaik yang menjadi pilihan putra-putrinya”, ujar Razaq.

Tim REMEN hadir bukan sebagai penentu keputusan, melainkan sahabat diskusi yang membantu orang tua melihat peluang dengan lebih tenang dan bijak.

Kehadiran REMEN Wirogunan menjadi pengingat sederhana bahwa kepedulian masih hidup, bahwa ada orang-orang yang rela meluangkan waktu, tenaga, dan pikirannya demi membantu sesama melangkah menuju masa depan yang lebih cerah. (ar)

Jurnalis Abdul Razaq

Continue Reading

Metro

Pemkab Kulonprogo Dukung Penuh Jogja International Kite Festival 2026, Dorong Pariwisata Menuju Kancah Internasional

Published

on

By

Kulonprogo — karyapost.com, Pemerintah Kabupaten Kulonprogo menyatakan dukungan penuh terhadap penyelenggaraan Jogja International Kite Festival (JIKF) 2026 yang akan digelar pada 4–5 Juli 2026 mendatang.

Festival layang-layang bertaraf internasional tersebut diharapkan menjadi momentum penting dalam mendorong pertumbuhan sektor pariwisata, ekonomi kreatif, serta pemberdayaan masyarakat di wilayah Kulonprogo dan Daerah Istimewa Yogyakarta secara umum.

Wakil Bupati Kulonprogo H Ambar Purwoko A.Md, menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Kulonprogo memberikan apresiasi dan dukungan penuh atas terselenggaranya agenda internasional tersebut.

Menurutnya, kegiatan berskala global seperti JIKF tidak hanya menjadi ruang promosi budaya dan wisata, tetapi juga membuka peluang ekonomi yang luas bagi masyarakat.
“Kami dari Pemerintah Kulonprogo mendukung penuh atas terselenggaranya Jogja International Kite Festival 2026 tingkat internasional ini,” ujar bapak Wakil Bupati kulon Progo H Ambar Purwoko A.Md dalam keterangannya pada media Karyapost
Senin, 18 Mei 2026 pukul.15.30 Wib.

H Ambar Purwoko A.Md menyampaikan bahwa penyelenggaraan festival internasional tersebut diyakini akan membawa dampak positif yang signifikan bagi daerah, terutama dalam meningkatkan aktivitas ekonomi masyarakat kemudian kehadiran peserta dan wisatawan dari berbagai daerah maupun mancanegara diperkirakan akan meningkatkan okupansi penginapan dan perhotelan di kawasan Kulonprogo.

Selain itu, sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) juga diproyeksikan mengalami peningkatan. Pelaku usaha lokal dinilai akan memperoleh peluang lebih besar untuk memasarkan produk-produk unggulan daerah, mulai dari kuliner, kerajinan, hingga produk ekonomi kreatif lainnya ” Ke depan tentunya kegiatan ini akan berdampak dan memberikan manfaat bagi masyarakat kemudian yang pertama okupansi di sekitar Kabupaten Kulonprogo akan meningkat dan UMKM juga akan meningkat ditambah pariwisata Kulonprogo akan semakin berkembang ” begitu disampaikan kepada awak media.

Menurut H Suradi ST MT Anggota DPRD Kabupaten Kulonprogo dari Komisi III  perkembangan sektor pariwisata Kulonprogo saat ini menunjukkan tren yang positif , setelah berkembang di tingkat lokal dan nasional, kini Kabupaten Kulonprogo dinilai telah siap melangkah menuju panggung internasional melalui berbagai agenda berskala global tentunya semangat gotong royong dalam membangun karya ide
dan memang sudah saatnya pariwisata Kulonprogo yang mulai dari lokal, nasional, dan sekarang waktunya menuju internasional  katanya.

Lebih lanjut Pemerintah Kabupaten Kulonprogo berharap agar seluruh pihak dapat terus membangun sinergi dan kolaborasi secara terbuka demi kemajuan daerah dan Kerja sama antara pemerintah, masyarakat, komunitas, pelaku wisata, serta berbagai elemen lainnya dianggap menjadi kunci penting dalam memperkuat daya saing Kulonprogo di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif kemudian harapan kami ke depannya agar kita selalu berkolaborasi, berkoordinasi secara terbuka, untuk siapa pun, demi memajukan Kabupaten Kulonprogo  tambahnya.

Ketua panitia JIKF Anang Sarjiyanta S.Pd menjelaskan Jogja International Kite Festival 2026 sendiri direncanakan menjadi salah satu agenda wisata internasional yang menghadirkan peserta layang-layang dari berbagai negara. Festival tersebut tidak hanya menampilkan atraksi seni layang-layang modern dan tradisional, tetapi juga diharapkan menjadi sarana promosi budaya, destinasi wisata, dan potensi daerah kepada dunia internasional.

Dengan dukungan pemerintah daerah serta partisipasi masyarakat, penyelenggaraan JIKF 2026 diharapkan mampu memperkuat posisi Kulonprogo sebagai salah satu destinasi wisata unggulan di Indonesia yang terus berkembang menuju level internasional.

Jurnalis Budi Legowo Santoso

Continue Reading

Trending