Connect with us

Metro

Rumah Pahlawan Nasional RI, Prof. Muhammad Yamin di Sita Pengadilan Negeri Jakarta Pusat

Published

on

Jakarta – Juru sita Pengadilan Negeri Jakarta Pusat berencana mengeksekusi Rumah Pahlawan Nasional RI, Prof. Muhammad Yamin di Jalan Diponegoro No 10 Jakarta Pusat, pada Kamis (2/7/2020). Rumah diambil alih oleh Bank BJB setelah penghuni rumah menunggak pembayaran cicilan sebesar Rp 148 Milyar, yaitu pembangunan internet ke desa yang diinisiasi Kementerian Informatika dan Telekomunikasi yang saat itu menterinya dijabat Tifatul Sembiring.

Penasihat Hukum Keluarga Prof Muhammad Yamin, Martina, menerangkan perkara utang piutang terjadi pada 29 Juni 2011. Penghuni dengan mengatasnamakan PT Rahajasa Media Internet (PT Radnet), memanfaatkan fasilitas pinjaman khusus dari Bank BJB untuk biaya pengerjaan proyek KPU/USO di Keminfo RI.

Ketika mengajukan pinjaman, PT Radnet menjaminkan rumah di Jalan Diponegoro No 10, Menteng, Jakarta Pusat.

“Keluarga ini menjaminkan sertifikat untuk mengerjakan proyek pemerintah,” kata Martina saat dihubungi, Rabu (1/7/2020).

Martina menerangkan, proyek yang dikerjakan oleh PT Radnet rampung pada 2014. Namun, upah belum juga dicairkan.

“Kita sudah menagih-nagih. Sampai kita gugat juga perusahaan yang memberikan proyek. Kami menang dan perusahaan itu harus bayar ke PT Radnet sebesar Rp 205 Miliar,” ucap dia.

Martina menerangkan, Bank BJB saat itu sebetulnya telah memahami masalah yang sedang dihadapi oleh PT Radnet. Tapi, pihak perbankan justru malah mendaftarkan PKPU dan keluarkan keputusan mempailitkan PT Radnet pada tanggal 20 Agustus 2019.

Martina menerangkan, kini keluarga Alm. Muhammad Yamin sedang harap-harap cemas karena dipaksa angkat kaki dari rumahnya sendiri. Keluarga diberikan waktu tiga hari untuk mengosongkan rumah terhitung mulai 29 Juni 2020.

Padahal, berdasarkan Keputusan Gubernur No 72 Tahun 2014 yang dikeluarkan pada 15 Januari 2014 Rumah Jalan Diponegoro no 10 Jakarta Pusat ditetapkan sebagai Bangunan Cagar Budaya yang harus dilindungi dan dijaga.

“Rencananya eksekusi dilakukan besok. Kami sudah sampaikan bahwa obyek yang akan dieksekusi ini adalah cagar budaya. Kita juga sudah melakukan perlawanan. Tapi kok kemarin setelah mediasi deadlock sudah muncul surat ekskusi,” ucap dia.

Berikut perjalanan sengketa yang berakhir dengan eksekusi rumah Pahlawan Nasional Mohammad Yamin di Menteng, versi keluarga berdasarkan keterangan tertulis yang diterima Media

1. Bahwa Pada Tanggal 29 Juni 2011 Telah Terjadi Perjanjian Kredit antaraPT Rahajasa Media Internet (PT Radnet) dengan Bank BJB dimanaFasilitas Pinjaman khusus untuk Pekerjaan KPU/ USO di Keminfo RI (BAKTI)

2. Bahwa Sebagai Jaminan diberikan Sebuah Rumah di jalan Diponegoro No10 jakarta Pusat beserta dengan Tambahan Jaminan Lain yang Jumlahnya mencapai 2 kali Lipat Dari Nilai Pinjaman.

3. Bahwa Pada tanggal 27 Desember 2013 secara tidak diduga rumah JalanDiponegoro No 10 Jakarta Pusat telah terpilih Menjadi Bangunan CagarBudaya dimana selain Bentuk Bangunan Tersebut sudah lebih dari 50tahun ( UU Cagar Budaya), Rumah Tersebut adalah Tempat Tinggal dari Pahlawan Nasional RI yaitu Prof. Muhammad Yamin yang tentunyamemiliki Nilai sejarah untuk Bangsa Indonesia.

4. Bahwa tanggal 15 januari 2014 Telah ditetapkan dengan KeputusanGubernur No 72 Tahun 2014 Bahwa Rumah Jalan Diponegoro no 10 Jakarta Pusat adalah Bangunan Cagar Budaya yang harus dilindungi dan Dijaga.

5. Bahwa Rumah Jalan Diponegoro No 10 Jakarta Pusat Juga Menjadi Rumah Singgah Alm. Sri Paduka Mangkoenagoro VIII jika Berkunjung KeJakarta.

6. Bahwa Pada 2014 Pekerjaan PT Radned telah selesai/ Rampung namun Pihak Menkoinfo ( BAKTI) belum Juga bersedia membayar Pekerjaan Tersebut.

7. Bahwa akibat tidak ada Kepastian dari BAKTI maka PT Radnet mendaftarkan ke Pengadilan BANI dan pada tanggal 27 Juli 2017 telah diputuskan secara inkraagh dengan No. 30/ARB/BANI-SBY/III/2017bahwa BAKTI Wanprestasi dan harus Membayar Ganti Rugi kepada PT Radnet Sejumlah Rp. 205 Milyar. Untuk diketahui Jumlah Kredit Pinjaman Dengan Bank BJB sejumlah Rp 148 Milyar maka Jelas masih ada kemampuan Bayar dari PT Radnet.

8. Bahwa hingga Tahun 2019 BAKTI dengan Kementerian Keuangan Belum juga Menjalankan Putusan BANI sehingga Pemberi Kredit Pekerjaan yaituBank BJB pada tanggal 20 Agustus 2019 telah mendaftarkan PKPU dan Mempailitkan PT Radnet.

9. Bahwa Tindakan Bank BJB yang melakukan PKPU dan Mempailitkan PT Radnet dianggap sama saja tidak mempercayai Terhadap Kemampuan membayar Pemerintah Republik Indonesia, karena Bank BJB telah Tahu bahwa pekerjaan ini bersumber dari pemerintah dan Pembiayaan Bank BJB khusus untuk Pekerjaan Pemerintah ini. Dan Bank BJB juga mengikuti dari proses Pekerjaan, Penagihan Hingga Keputusan BANI. Namun Bank BJB mengambil tindakan Seolah-olah PT Radnet yang tidak mau membayar Pinjaman Kreditnya.

10. Bahwa Pada tanggal 17 Januari 2020 diterbitkannya Surat Permohonanlelang kepada Balai lelang/ KPKNL dari Bank Jabar (BJB) yang ditujukan kepada Balai lelang/ KPKNL namun dengan tidak memberikanInformasi Sebenarnya mengenai Keputusan Gubernur DKI Nomor 72Tahun 2014 Tentang status Bangunan Cagar Budaya (BCB) atas rumah Jl.Diponegoro No.10 Jakarta Pusat, sedangkan Pihak Balai lelang wajib memberikan Informasi seutuhnya mengenai keadaaan,Kondisi dan Statusasset yang akan dilelang

11. Bahwa pada tanggal 12 Febuari 2020 Lelang telah diputuskan tanpa pertimbangan BCB dengan melanggar UU No. 11 Tahun 2010 Tentang Cagar Budaya Pasal 17 Ayat 1 yang menyebutkan “Setiap orang dilarang mengalihkan kepemilikan Cagar Budaya peringkat nasional, peringkat provinsi, atau peringkat kabupaten/kota, baik seluruh maupun bagian-bagiannya, kecuali dengan izin Menteri, gubernur, atau bupati/walikota sesuai dengan tingkatannya”.

12. Pada tanggal 13 Maret 2020 Penetapan Eksekusi oleh Ketua Pengadilan Jakarta Pusat

13. Penerbitan Surat tertanggal 23 Juni 2020 tentang Pemberitahuan Pelaksaan Eksekusi Pengosongan Rumah Jl. Diponegoro pada tanggal 2Juli 2020, Sedangkan surat tersebut dikirim dan diterima pada tanggal 29 Juni 2020 Siang hari

14. Pada tanggal 25 Juni 2020 kami bersidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tentang Perlawanan Eksekusi pada surat Tanggal 23 Juni 2020

15. Tanggal 29 Juni 2020 diterimanya Surat pemberitahuan Pelaksanaan Eksekusi Rumah Jl. Diponegoro No.10 pada siang hari, Sedangkan Surat Pemberitahuan tersebut tidak disampaikan pada saat pertemuan sidang dipengadilan Negri Jakarta Pusat pada Tanggal 25 Juni 2020

16. Bahwa Surat Pemberitahuan eksekusi yang diberikan sejak tanggal 29Juni 2020 dan harus dilakukan Pengosongan pada tanggal 2 Juli 2020(Jarak waktu 3 hari) tidak memiliki Rasa Kemanusiaan, dimana Keluarga Alm. Muhammad Yamin sudah tinggal di rumah tersebut lebih dari 55 Tahun dan anak Tertua Almarhum sekarang sudah berumur 76 Tahun. Serta di saat Pandemi Covid 19 ini seorang Keluarga harus dipaksa Keluar tanpa memberikan Waktu yang cukup. (red)

Continue Reading

Metro

Ir. H. Ateng Sutisna, M.B.A Anggota DPR RI, dari PKS Daerah Pemilihan Jawa Barat IX Hadiri Acara Halal Bihalal & Silaturahmi Dulur Cirebonan Ciayumajakuning

Published

on

By

Jakarta,— Suasana hangat penuh kebersamaan terasa dalam gelaran Halal Bihalal & Silaturahmi Dulur Cirebonan (Ciayumajakuning) yang mempertemukan warga asal Cirebon, Indramayu, Majalengka, dan Kuningan yang kini bermukim di Jakarta dan sekitarnya.

Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk mempererat tali persaudaraan sekaligus membangun sinergi antarwarga perantauan demi kemajuan daerah asal.

Acara yang dihadiri berbagai tokoh masyarakat, profesional, dan perwakilan komunitas ini menunjukkan kuatnya ikatan emosional warga Ciayumajakuning di perantauan. Selain sebagai ajang temu kangen, kegiatan ini juga menjadi ruang diskusi strategis terkait kontribusi nyata bagi pembangunan daerah.

Anggota DPR RI, Ir. H. Ateng Sutisna, M.B.A dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Daerah Pemilihan Jawa Barat IX (Majalengka, Subang, Sumedang), dalam wawancara dengan awak media menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tradisi yang sangat baik dalam mempererat persaudaraan lintas daerah.

“Ini memang tradisi yang baik untuk merekatkan persaudaraan wilayah Cirebon, Indramayu, Majalengka, dan Kuningan. Namun, kami melihat kehadiran dari Majalengka masih perlu ditingkatkan. Padahal, banyak tokoh-tokoh besar asal Majalengka yang memiliki peran penting di tingkat nasional,” ujar Ateng.

Ia menyebut sejumlah tokoh nasional asal Majalengka seperti Jaksa Agung Burhanuddin, Asep Guntur, Atep Hasanuddin, Ama Hinmanuap, dan lainnya yang diharapkan dapat turut hadir dan berkontribusi dalam kegiatan serupa di masa mendatang.

Lebih lanjut, Ateng menekankan pentingnya partisipasi aktif warga Ciayumajakuning, khususnya dari Majalengka, yang berdomisili di Jabodetabek agar dapat lebih banyak terlibat dalam kegiatan silaturahmi seperti ini.

“Saya menghimbau kepada seluruh warga Majalengka di Jabodetabek untuk ke depannya bisa hadir lebih banyak lagi. Karena ini penting, bukan hanya untuk silaturahmi, tetapi juga sebagai wadah untuk bersama-sama berkontribusi dalam memajukan daerah masing-masing,” tambahnya.

Menurutnya, kegiatan Halal Bihalal ini tidak boleh berhenti sebagai seremoni semata, tetapi harus menjadi awal dari gerakan kolektif untuk pembangunan daerah Ciayumajakuning

“Harapannya, silaturahmi ini tidak hanya sekadar halal bihalal, tetapi menjadi langkah nyata bagaimana masing-masing dari kita dapat memberikan kontribusi untuk kemajuan wilayah Ciayumajakuning,” tegasnya.

Dengan semangat kebersamaan dan gotong royong, kegiatan ini diharapkan mampu menjadi jembatan penghubung antara potensi sumber daya manusia di perantauan dengan kebutuhan pembangunan di daerah asal, sehingga tercipta sinergi yang berkelanjutan untuk kemajuan bersama.

Continue Reading

Metro

Korp Alumni KNPI Gelar Halal Bihalal, Angkat Tema “Merajut Kebersamaan untuk Persatuan Indonesia”

Published

on

By

Jakarta, 4 April 2026 – Korps Alumni Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) menyelenggarakan acara Halalbihalal dan Silaturahmi dengan mengusung tema “Merajut Kebersamaan untuk Persatuan Indonesia”, yang berlangsung di Restoran Bopet Muda, Minggu (4/4/2026).

Kegiatan yang berlangsung dalam suasana hangat dan penuh kekeluargaan ini menjadi momentum penting untuk mempererat tali silaturahmi antar alumni KNPI dari berbagai latar belakang organisasi, profesi, dan pandangan, demi memperkuat persatuan bangsa.

Ketua Umum Korps Alumni KNPI, Dr. H.M. Azis Syamsuddin, SE., SH., MH, dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat Idulfitri kepada seluruh hadirin serta menegaskan pentingnya menjaga hubungan baik dan persaudaraan di tengah keberagaman.

“Bertepatan di bulan Syawal 1447 Hijriah ini, kita melaksanakan halal bihalal dan silaturahmi.
Saya mengucapkan mohon maaf lahir dan batin. Mudah-mudahan melalui momentum ini kita semua mendapatkan keberkahan dan balasan terbaik dari Allah SWT,” ujarnya.

Azis menambahkan, kegiatan tersebut sengaja dikemas secara santai namun sarat makna, sebagai wadah mempererat hubungan yang selama ini terjalin di antara para alumni KNPI.

“Acara ini sifatnya santai, tetapi memiliki makna yang sangat penting, yakni mempererat silaturahmi dan melebur segala perbedaan pandangan yang mungkin pernah ada. Hari ini kita berkumpul sebagai satu keluarga besar Korps Alumni KNPI,” tegasnya.

Ia juga berharap keberadaan Korps Alumni KNPI dapat terus memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat, baik dari sisi ekonomi, bisnis, maupun pembangunan sosial kebangsaan.

“Mudah-mudahan keberadaan kita semua dapat memberikan sumbangsih bagi perkembangan daerah sekitar dan bangsa Indonesia secara lebih luas,” tambahnya.

Sementara itu, Bendahara Umum Korps Alumni KNPI, Dr. Hj. Novita Wijayanti, SE., MM, dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya kegiatan tersebut dan menekankan pentingnya menjaga persaudaraan lintas daerah dan organisasi.

“Hari ini kita bisa bertemu di sini dalam keadaan sehat walafiat. Semoga kita semua selalu dalam lindungan Allah SWT, diberikan kesehatan, umur panjang, kebahagiaan, dan limpahan rezeki,” ungkap Novita.

Menurutnya, Korps Alumni KNPI merupakan rumah besar bagi seluruh alumni dari berbagai unsur organisasi kepemudaan dan latar belakang yang berbeda.

“Di sini tidak ada lagi perbedaan.
Kita adalah keluarga besar Korps Alumni KNPI. Semoga kebersamaan ini semakin mempererat tali silaturahmi dan persaudaraan kita,” katanya.

Novita juga berharap kegiatan silaturahmi seperti ini dapat dilakukan secara rutin sebagai sarana memperkuat solidaritas nasional.

“Saya mendapatkan teman-teman yang luar biasa dari seluruh Indonesia melalui KNPI. Setiap saya berkunjung ke berbagai daerah, saya merasa memiliki saudara di seluruh penjuru Indonesia,” tuturnya.

Acara ditutup dengan suasana penuh keakraban, ramah tamah, dan komitmen bersama untuk terus menjaga nilai persatuan serta semangat kebangsaan di tengah keberagaman.

Continue Reading

Metro

Zulkifli H. Adam : Dukungan Anggaran dan Kemudahan Perizinan Kunci Kemajuan CIAYUMAJAKUNING

Published

on

By

Jakarta – Wali Kota Sabang, Zulkifli H. Adam, menegaskan pentingnya dukungan anggaran serta terciptanya iklim investasi yang kondusif di CIAYUMAJAKUNING demi mendorong pembangunan dan kesejahteraan masyarakatnya.

Dalam wawancara dengan para media usai menghadiri Halal Bihalal dan Silahturahmi Sedulur CIAYUMAJAKUNING se Jabodetabek, Zulkifli menyampaikan bahwa dirinya hadir secara khusus atas undangan langsung karena kedekatan dengan ketua umum DULCREB  Prof. Dr. Ir. Rokhmin Dahuri, M.Sc. yang mempunyai hubungan yang baik.

“Saya diundang khusus untuk menghadiri acara ini karena kedekatan beliau dengan saya,” ujar Zulkifli.

Lebih lanjut, ia menilai bahwa program yang dijalankan dalam kegiatan tersebut memiliki manfaat yang sangat besar bagi masyarakat, terutama dari sisi dukungan anggaran yang dinilai tepat sasaran.

“Yang pertama, kucuran anggaran program ini sangat bagus sekali dan sangat bermanfaat bagi masyarakat CIAYUMAJAKUNING,” tegasnya.

Selain itu, Zulkifli juga menyoroti sektor pariwisata dan pengembangan kawasan desa nelayan yang menurutnya memberikan kontribusi positif bagi pertumbuhan ekonomi di daerahnya. Ia menyebutkan terdapat 17 item program dari desa nelayan yang sangat membantu dalam meningkatkan potensi wisata dan pemberdayaan masyarakat pesisir di Cirebon.

Menurutnya, pengembangan sektor wisata yang terintegrasi dengan kawasan nelayan dapat menjadi daya tarik tersendiri bagi investor untuk menanamkan modal di CIAYUMAJAKUNING .

Dalam kesempatan tersebut, Zulkifli juga menekankan pentingnya menjaga kepercayaan investor melalui percepatan proses perizinan serta jaminan keamanan dan kenyamanan dalam berinvestasi.

“Mendatangkan investor, yang harus dijaga adalah proses perizinan supaya dipercepat. Yang kedua tentang kenyamanan dan keamanan investor, itu yang selalu diharapkan oleh investor,” ungkapnya.

Ia berharap, dengan dukungan seluruh pihak, CIAYUMAJAKUNING dapat terus berkembang sebagai daerah yang ramah investasi, memiliki potensi wisata unggulan, serta mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.

Continue Reading

Trending