Connect with us

Metro

Rumah Pahlawan Nasional RI, Prof. Muhammad Yamin di Sita Pengadilan Negeri Jakarta Pusat

Published

on

Jakarta – Juru sita Pengadilan Negeri Jakarta Pusat berencana mengeksekusi Rumah Pahlawan Nasional RI, Prof. Muhammad Yamin di Jalan Diponegoro No 10 Jakarta Pusat, pada Kamis (2/7/2020). Rumah diambil alih oleh Bank BJB setelah penghuni rumah menunggak pembayaran cicilan sebesar Rp 148 Milyar, yaitu pembangunan internet ke desa yang diinisiasi Kementerian Informatika dan Telekomunikasi yang saat itu menterinya dijabat Tifatul Sembiring.

Penasihat Hukum Keluarga Prof Muhammad Yamin, Martina, menerangkan perkara utang piutang terjadi pada 29 Juni 2011. Penghuni dengan mengatasnamakan PT Rahajasa Media Internet (PT Radnet), memanfaatkan fasilitas pinjaman khusus dari Bank BJB untuk biaya pengerjaan proyek KPU/USO di Keminfo RI.

Ketika mengajukan pinjaman, PT Radnet menjaminkan rumah di Jalan Diponegoro No 10, Menteng, Jakarta Pusat.

“Keluarga ini menjaminkan sertifikat untuk mengerjakan proyek pemerintah,” kata Martina saat dihubungi, Rabu (1/7/2020).

Martina menerangkan, proyek yang dikerjakan oleh PT Radnet rampung pada 2014. Namun, upah belum juga dicairkan.

“Kita sudah menagih-nagih. Sampai kita gugat juga perusahaan yang memberikan proyek. Kami menang dan perusahaan itu harus bayar ke PT Radnet sebesar Rp 205 Miliar,” ucap dia.

Martina menerangkan, Bank BJB saat itu sebetulnya telah memahami masalah yang sedang dihadapi oleh PT Radnet. Tapi, pihak perbankan justru malah mendaftarkan PKPU dan keluarkan keputusan mempailitkan PT Radnet pada tanggal 20 Agustus 2019.

Martina menerangkan, kini keluarga Alm. Muhammad Yamin sedang harap-harap cemas karena dipaksa angkat kaki dari rumahnya sendiri. Keluarga diberikan waktu tiga hari untuk mengosongkan rumah terhitung mulai 29 Juni 2020.

Padahal, berdasarkan Keputusan Gubernur No 72 Tahun 2014 yang dikeluarkan pada 15 Januari 2014 Rumah Jalan Diponegoro no 10 Jakarta Pusat ditetapkan sebagai Bangunan Cagar Budaya yang harus dilindungi dan dijaga.

“Rencananya eksekusi dilakukan besok. Kami sudah sampaikan bahwa obyek yang akan dieksekusi ini adalah cagar budaya. Kita juga sudah melakukan perlawanan. Tapi kok kemarin setelah mediasi deadlock sudah muncul surat ekskusi,” ucap dia.

Berikut perjalanan sengketa yang berakhir dengan eksekusi rumah Pahlawan Nasional Mohammad Yamin di Menteng, versi keluarga berdasarkan keterangan tertulis yang diterima Media

1. Bahwa Pada Tanggal 29 Juni 2011 Telah Terjadi Perjanjian Kredit antaraPT Rahajasa Media Internet (PT Radnet) dengan Bank BJB dimanaFasilitas Pinjaman khusus untuk Pekerjaan KPU/ USO di Keminfo RI (BAKTI)

2. Bahwa Sebagai Jaminan diberikan Sebuah Rumah di jalan Diponegoro No10 jakarta Pusat beserta dengan Tambahan Jaminan Lain yang Jumlahnya mencapai 2 kali Lipat Dari Nilai Pinjaman.

3. Bahwa Pada tanggal 27 Desember 2013 secara tidak diduga rumah JalanDiponegoro No 10 Jakarta Pusat telah terpilih Menjadi Bangunan CagarBudaya dimana selain Bentuk Bangunan Tersebut sudah lebih dari 50tahun ( UU Cagar Budaya), Rumah Tersebut adalah Tempat Tinggal dari Pahlawan Nasional RI yaitu Prof. Muhammad Yamin yang tentunyamemiliki Nilai sejarah untuk Bangsa Indonesia.

4. Bahwa tanggal 15 januari 2014 Telah ditetapkan dengan KeputusanGubernur No 72 Tahun 2014 Bahwa Rumah Jalan Diponegoro no 10 Jakarta Pusat adalah Bangunan Cagar Budaya yang harus dilindungi dan Dijaga.

5. Bahwa Rumah Jalan Diponegoro No 10 Jakarta Pusat Juga Menjadi Rumah Singgah Alm. Sri Paduka Mangkoenagoro VIII jika Berkunjung KeJakarta.

6. Bahwa Pada 2014 Pekerjaan PT Radned telah selesai/ Rampung namun Pihak Menkoinfo ( BAKTI) belum Juga bersedia membayar Pekerjaan Tersebut.

7. Bahwa akibat tidak ada Kepastian dari BAKTI maka PT Radnet mendaftarkan ke Pengadilan BANI dan pada tanggal 27 Juli 2017 telah diputuskan secara inkraagh dengan No. 30/ARB/BANI-SBY/III/2017bahwa BAKTI Wanprestasi dan harus Membayar Ganti Rugi kepada PT Radnet Sejumlah Rp. 205 Milyar. Untuk diketahui Jumlah Kredit Pinjaman Dengan Bank BJB sejumlah Rp 148 Milyar maka Jelas masih ada kemampuan Bayar dari PT Radnet.

8. Bahwa hingga Tahun 2019 BAKTI dengan Kementerian Keuangan Belum juga Menjalankan Putusan BANI sehingga Pemberi Kredit Pekerjaan yaituBank BJB pada tanggal 20 Agustus 2019 telah mendaftarkan PKPU dan Mempailitkan PT Radnet.

9. Bahwa Tindakan Bank BJB yang melakukan PKPU dan Mempailitkan PT Radnet dianggap sama saja tidak mempercayai Terhadap Kemampuan membayar Pemerintah Republik Indonesia, karena Bank BJB telah Tahu bahwa pekerjaan ini bersumber dari pemerintah dan Pembiayaan Bank BJB khusus untuk Pekerjaan Pemerintah ini. Dan Bank BJB juga mengikuti dari proses Pekerjaan, Penagihan Hingga Keputusan BANI. Namun Bank BJB mengambil tindakan Seolah-olah PT Radnet yang tidak mau membayar Pinjaman Kreditnya.

10. Bahwa Pada tanggal 17 Januari 2020 diterbitkannya Surat Permohonanlelang kepada Balai lelang/ KPKNL dari Bank Jabar (BJB) yang ditujukan kepada Balai lelang/ KPKNL namun dengan tidak memberikanInformasi Sebenarnya mengenai Keputusan Gubernur DKI Nomor 72Tahun 2014 Tentang status Bangunan Cagar Budaya (BCB) atas rumah Jl.Diponegoro No.10 Jakarta Pusat, sedangkan Pihak Balai lelang wajib memberikan Informasi seutuhnya mengenai keadaaan,Kondisi dan Statusasset yang akan dilelang

11. Bahwa pada tanggal 12 Febuari 2020 Lelang telah diputuskan tanpa pertimbangan BCB dengan melanggar UU No. 11 Tahun 2010 Tentang Cagar Budaya Pasal 17 Ayat 1 yang menyebutkan “Setiap orang dilarang mengalihkan kepemilikan Cagar Budaya peringkat nasional, peringkat provinsi, atau peringkat kabupaten/kota, baik seluruh maupun bagian-bagiannya, kecuali dengan izin Menteri, gubernur, atau bupati/walikota sesuai dengan tingkatannya”.

12. Pada tanggal 13 Maret 2020 Penetapan Eksekusi oleh Ketua Pengadilan Jakarta Pusat

13. Penerbitan Surat tertanggal 23 Juni 2020 tentang Pemberitahuan Pelaksaan Eksekusi Pengosongan Rumah Jl. Diponegoro pada tanggal 2Juli 2020, Sedangkan surat tersebut dikirim dan diterima pada tanggal 29 Juni 2020 Siang hari

14. Pada tanggal 25 Juni 2020 kami bersidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tentang Perlawanan Eksekusi pada surat Tanggal 23 Juni 2020

15. Tanggal 29 Juni 2020 diterimanya Surat pemberitahuan Pelaksanaan Eksekusi Rumah Jl. Diponegoro No.10 pada siang hari, Sedangkan Surat Pemberitahuan tersebut tidak disampaikan pada saat pertemuan sidang dipengadilan Negri Jakarta Pusat pada Tanggal 25 Juni 2020

16. Bahwa Surat Pemberitahuan eksekusi yang diberikan sejak tanggal 29Juni 2020 dan harus dilakukan Pengosongan pada tanggal 2 Juli 2020(Jarak waktu 3 hari) tidak memiliki Rasa Kemanusiaan, dimana Keluarga Alm. Muhammad Yamin sudah tinggal di rumah tersebut lebih dari 55 Tahun dan anak Tertua Almarhum sekarang sudah berumur 76 Tahun. Serta di saat Pandemi Covid 19 ini seorang Keluarga harus dipaksa Keluar tanpa memberikan Waktu yang cukup. (red)

Continue Reading

Metro

Henry Hosang Ketua Umum CWIG (Community of Worldwide Indonesian Investment Group) Hadiri Acara Diskusi Publik Nasional “Satu Tahun MBG & Peran Polri di SPPG”

Published

on

By

Jakarta — Ketua Umum CWIG (Community of Worldwide Indonesian Investment Group), Henry Hosang, menghadiri Diskusi Publik Nasional “Satu Tahun MBG & Peran Polri di SPPG” sebagai ruang refleksi dan evaluasi terhadap implementasi program strategis nasional Makan Bergizi Gratis (MBG). bertempat Di Hotel 88 Jakarta Selatan, Senim (15/12/2025)

Dalam forum tersebut, Henry Hosang menegaskan pentingnya penguatan sistem dan pengawasan dalam pelaksanaan program MBG agar benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi generasi penerus bangsa. Ia menyoroti sejumlah tantangan yang masih terjadi di lapangan dan perlu segera dibenahi secara kolaboratif.

“Harapan saya ke depan, secara sistem ini akan jauh lebih baik. Kita perlu menghindari hal-hal yang saat ini masih terjadi dan berkembang, seperti kasus keracunan dan persoalan teknis lainnya. Ke depan, sistemnya harus diperbaiki dan ditata dengan lebih baik,” ujar Henry Hosang.

Menurutnya, program MBG merupakan program unggulan Presiden Prabowo Subianto yang memiliki tujuan mulia, yakni meningkatkan kualitas gizi anak-anak Indonesia sebagai fondasi utama pembangunan sumber daya manusia.

Program MBG ini adalah program strategis Presiden Prabowo, dengan harapan besar bahwa ke depannya akan sangat baik bagi perkembangan anak bangsa. Karena itu, semua pihak harus terlibat aktif dalam memastikan program ini berjalan aman, efektif, dan berkelanjutan,” tambahnya.

Henry Hosang juga mengapresiasi peran Polri dalam mendukung keamanan, pengawasan, serta stabilitas pelaksanaan program MBG, khususnya di tingkat daerah dan satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG).

Ia mendorong sinergi lintas sektor antara pemerintah, aparat keamanan, dunia usaha, dan masyarakat sipil agar MBG benar-benar menjadi program yang dirasakan manfaatnya secara luas.

Diskusi publik nasional ini diharapkan menghasilkan rekomendasi konstruktif untuk penyempurnaan kebijakan dan sistem MBG, sehingga tujuan besar mencetak generasi Indonesia yang sehat, cerdas, dan berdaya saing dapat terwujud.

Continue Reading

Metro

Toni Miri Hadri Acara Perayaan Natal Kerukunan Keluarga Papua (KK Papua)

Published

on

By

Jakarta — Perayaan Natal Kerukunan Keluarga Papua (KK Papua) berlangsung dengan penuh sukacita dan semangat kebersamaan. Mengusung tema “Allah Hadir Untuk Menyelamatkan Keluarga” (bdk. Matius 1:21–24) serta subtema “Menghadirkan Kasih Allah Melalui Ketahanan Keluarga”, bertempat Gedung Graha Mariniri, Jakarta, acara ini menjadi momentum penting untuk mempererat persaudaraan warga Papua diperantauan.Sabtu (13/12/2025)

Toni Miri, pensiunan DKI Jakarta, turut hadir dan menyampaikan apresiasinya atas terselenggaranya perayaan Natal tersebut. Ia menilai, meskipun persiapan dilakukan dalam waktu yang relatif singkat, panitia telah bekerja secara maksimal demi menghadirkan acara yang bermakna bagi seluruh jemaat dan keluarga besar KK Papua.

“Karena waktunya cukup mendadak, persiapan tentu tidak terlalu panjang. Namun menurut saya, seluruh panitia sudah berupaya maksimal. Secara keseluruhan acara ini berjalan dengan baik,” ujar Toni Miri.

Ia juga menyampaikan catatan evaluatif sebagai bagian dari masukan konstruktif ke depan. Menurutnya, terdapat beberapa kekurangan teknis, salah satunya pada pembawa acara yang masih anak-anak sehingga belum sepenuhnya mencerminkan nuansa gerejani. Namun hal tersebut tidak mengurangi makna utama perayaan Natal.

“Pada prinsipnya, pelaksanaan acara ini sudah berjalan dengan baik dan penuh kebersamaan. Yang terpenting adalah pesan Natal tentang kasih Allah dan ketahanan keluarga dapat dirasakan oleh semua yang hadir,” tambahnya.

Perayaan Natal KK Papua ini diharapkan dapat terus menjadi wadah pemersatu, memperkuat iman, serta menumbuhkan nilai-nilai kekeluargaan, toleransi, dan kasih di tengah keberagaman masyarakat Papua dan Indonesia secara umum.

Continue Reading

Metro

Sigit Yugoharto, SE, Ak, SH, ST, MSi, MKn Resmi Terpilih Ketua SOKSI Jakarta Timur

Published

on

By

Jakarta – Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (SOKSI) Kota Administrasi Jakarta Timur menggelar Musyawarah Cabang Luar Biasa (Muscablub) pada hari Minggu (14/12/2025) bertempat di Kantor Sekretariat DPD II Partai Golkar Jakarta Timur, sebagai langkah strategis untuk memperkuat soliditas organisasi serta memperkokoh konsolidasi kader di tingkat daerah.

Kegiatan Muscablub ini berlangsung dalam suasana penuh semangat kebersamaan dan demokratis, dihadiri oleh Rudi  Darmawanto wakil ketua DPD 2 Jakarta Timur, Lasman Napitupulu Ketua DPD Soksi DKI Jakarta,, Ketua DPD SOKSI Jakarta Selatan, Ketua DPD Soksi Jakarta Utara, Ketua DPD Soksi Jakarta Pusat, jajaran pengurus Soksi Jakarta Timur, Pengurus anak Ranting Soksi Jakarta Timur, kader, serta perwakilan organisasi yang bernaung di bawah SOKSI Jakarta Timur. Musyawarah ini menjadi momentum penting untuk mengevaluasi kinerja organisasi sekaligus menyusun langkah-langkah strategis ke depan.

Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (SOKSI) Kota Administrasi Jakarta Timur menggelar Musyawarah Cabang Luar Biasa (Muscablub) sebagai momentum penting dalam penguatan organisasi dan konsolidasi internal. Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk menata kembali struktur kepengurusan agar berjalan sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) SOKSI.
Dalam Muscablub tersebut.

Sigit Yugoharto, SE, Ak, SH, ST, MSi, MKn Ketua SOKSI Jakarta Timur terpilih menyampaikan bahwa fokus utama dalam waktu dekat adalah melakukan konsolidasi internal organisasi. Menurutnya, organisasi yang kuat harus dibangun secara utuh, solid, dan berlandaskan aturan yang berlaku.

“Untuk jangka pendek, kami akan melakukan konsolidasi internal terlebih dahulu sampai seluruh perangkat organisasi terbentuk secara utuh dan berjalan sesuai AD/ART SOKSI Jakarta Timur,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa dalam jangka menengah SOKSI Jakarta Timur akan memperluas konsolidasi dengan aparatur pemerintah setempat serta unsur-unsur masyarakat. Pendekatan tersebut akan dilakukan secara kekeluargaan dan organisasional hingga ke tingkat kecamatan, dengan menyentuh langsung akar rumput.

“Kami akan melakukan silaturahmi dan konsolidasi dengan pemerintah setempat serta tokoh masyarakat. Pendekatan ke akar rumput akan dilakukan di setiap kecamatan, tentu dengan tetap mengedepankan nilai-nilai organisasi dan aturan SOKSI,” tambahnya.

Sebagai organisasi kemasyarakatan yang juga merupakan organisasi pendiri Partai Golkar, SOKSI Jakarta Timur menegaskan komitmennya untuk terus menjalin sinergi dan konsolidasi dengan Partai Golkar. Ia menegaskan bahwa posisi SOKSI sebagai ormas memiliki peran strategis dalam mendukung perjuangan politik Golkar, meski secara aturan berbeda dengan partai politik.

“SOKSI adalah ormas dan merupakan salah satu pendiri Partai Golkar. Kami akan selalu konsolidasi dengan Partai Golkar, karena peran SOKSI sangat strategis dalam memberikan dampak positif bagi organisasi, partai, dan masyarakat,” jelasnya.

Ia juga menekankan pentingnya membangun komunikasi yang baik dengan media sebagai mitra strategis organisasi. Ke depan, SOKSI Jakarta Timur berkomitmen untuk terus membuka ruang dialog dengan insan pers agar setiap kegiatan dan program organisasi dapat tersampaikan dengan baik kepada publik.

“Saya baru terpilih sebagai ketua, dan ke depan kami akan sering mengundang rekan-rekan wartawan agar komunikasi berjalan dengan baik dan memberikan dampak positif bagi masyarakat, organisasi, serta Partai Golkar,” tutupnya.

Sebagai informasi, SOKSI didirikan pada 20 Mei 1960 dan menjadi salah satu organisasi yang melahirkan Partai Golkar, yang kemudian berperan besar dalam perjalanan politik nasional Indonesia.

Continue Reading

Trending