Connect with us

Metro

Petrus Loyani: Proses Kepailitan Banyak Ketidak benaran

Published

on

Jakarta – Sidang lanjutan nomer perkara 125/Pdt.Sus-PKPU/2020/PN Niaga Jkt.Pst kembali dilaksanakan pada hari Rabu, 29 Juli 2020, dengan agenda voting untuk menentukan apakah pihak kreditur menerima, menolak ataupun abstain proposal perdamaian dari pihak debitur.
Adapun inti dari skema yang ditawarkan debitur yang disampaikan oleh kuasa hukum yaitu, utang kreditor akan diselesaikan melalui penyelesaian perkelompok pembayaran yang terdiri dari kelompok 1 hingga 7 dengan persentase yang berbeda perhitungan tergantung dari nilai jumlah pinjaman, dengan jangka waktu mulai dari tahun 2021 hingga 2025.

Menyikapi hal ini salah satu kuasa hukum kreditur Petrus Loyani, SH, MH, MBA in Finance & Banking, CTL mengatakan, proses pengambilan voting tersebut sangat fetakompli, karena proposal perdamaian baru saja diberikan hari Selasa malam, (28/07).

“Dan tidak ada kesempatan untuk dibahas terlebih dahulu (ke pihak nasabah) sehingga keputusan final (melakukan voting), dan tidak dicari jalan lain,” kata Petrus Loyani yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Perjakin dengan tegas.

Selanjutnya ia mengatakan kenapa tidak dicari alternatif yang lebih maksimal seperti, program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN)
restrukturisasi.

“Saya menggaris bawahi apapun dan bagaimanapun proses PKPU kepailitan ini sangat rentan dengan ketidak benaran (misrepresentation),” ujar Petrus Loyani.

“Artinya kreditur dihadapkan pada delima semua akan membenarkan kepada debitur. Pertama aset kita tidak tahu berapa banyak, yang namanya insolven yaitu perbandingan antara aset dan hutang jauh sekali artinya lebih besar hutang dari pada aset,” ujar Petrus Loyani.

Ia melanjutkan, dengan menerima atau mensetujui pilhan PKPU maka kreditur merasa aman hanya dengan membayar utang dengan jangka waktu yang telah disepakati, “Berarti disana tidak ada unsur pidana, padahal debitur sudah meraup uang begitu banyak dari masyarakat. Dan itu selesaikan karena sudah ada itikad membayar,” tegas Petrus Loyani.

”Jadi dimanapun diambilnya debitur tetap menang, kenapa inilah kelemahan pembuktian dalam PKPU kepailitan,” ungkap Petrus Loyani.

”Makanya dari awal saya sudah katakan, dibongkar dahulu laporan keuangannya, nanti di janjikan ya (membayar) tapi ujungnya malah tidak ada. Dan memang tidak pasalnya yang mengatakan harus membuka laporan keuangan,” jelasnya.
”Dan itu adalah proplem yang ada di PKPU kepailitan, dari sinilah pembuat undang – undang harus merevisi PKPU kepailitan ini, karena adanya kepentingan dari debitur sangatlah rawan. Apapun ini sangatlah merugikan kreditur,” pungkasnya.

Continue Reading

Metro

Tak Perlu Lagi Menampung Air di Ember, Warga Kini Dapatkan Toren untuk Kelola Air yang Lebih Stabil

Published

on

By

Jakarta, 13 Juli 2026 – Komitmen menghadirkan layanan air minum yang lebih baik tidak hanya diwujudkan melalui  pembangunan jaringan perpipaan, tetapi juga  melalui kepedulian  kepada  masyarakat.

Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan  dan Keluarga (TP  PKK) Provinsi DKI Jakarta  dan Daya Wanita PAM JAYA melanjutkan program pembagian toren air gratis bagi warga Jakarta sebagai upaya membantu menjaga ketersediaan air di rumah tangga, khususnya di wilayah yang masih mengalami tekanan air belum stabil.

Bertempat di Matraman Pegangsaan Jakarta Pusat, Ketua TP PKK DKI Jakarta, Hani Pramono Anung meninjau penyaluran 500 toren air gratis untuk warga Jakarta Pusat. Kegiatan ini juga turut dihadiri oleh Ketua Badan Kerja Sama Organisasi Wanita (BKOW) Provinsi DKI Jakarta, Ketua Dharma Wanita  Persatuan Provinsi DKI Jakarta, Ketua Dharma  Wanita Persatuan Badan Pembinaan BUMD  Provinsi DKI Jakarta, Direktur Utama PAM JAYA, serta Ketua Daya Wanita PAM JAYA.

Bantuan toren yang disalurkan di Jakarta Pusat ini didistribusikan ke beberapa kelurahan, dengan Kelurahan Menteng menerima 170 toren sebagai penerima terbanyak karena masih terdapat wilayah dengan tekanan air  rendah.

Sementara itu, toren lainnya disalurkan ke Kelurahan Karang Anyar, Kartini, Duri Pulo, Kampung Bali, Tanah Tinggi, Kemayoran dan Kebon Kosong.

Penyaluran ini menjadi bagian dari komitmen pembagian 5.000 toren air gratis sepanjang tahun 2026 melalui kolaborasi TP PKK Provinsi DKI Jakarta dan Daya Wanita PAM JAYA. Sebelumnya, sebanyak 1.000 toren gratis telah disalurkan pada periode Januari hingga Mei  2026.

Dengan penyaluran 500 toren hari ini, total  1.500 toren telah diterima masyarakat hingga 13 Juli 2026 Selanjutnya, 3.500 toren gratis akan didistribusikan secara bertahap ke seluruh wilayah DKI Jakarta sebagai tahap lanjutan

Dalam kesempatan ini, Hani Pramono Anung menyampaikan apresiasi atas kolaborasi yang  terjalin dengan Daya Wanita PAM JAYA dan  berbagai pihak yang sudah ikut berkontribusi. Menurutnya, program ini merupakan wujud kepedulian yang memberikan manfaat  langsung bagi masyarakat dalam menjaga  ketahanan air rumah tangga, mendukung kesehatan keluarga, serta membantu meringankan beban ekonomi warga.

Ia berharap kolaborasi ini terus berlanjut sehingga semakin banyak keluarga di seluruh wilayah Jakarta dapat merasakan manfaat akses air yang lebih baik.

Juliana, seorang warga penerima bantuan toren di Matraman Dalam juga menyampaikan terima kasih dan memberikan apresiasi terhadap program ini karena telah terbantu dalam hal penyediaan air berkualitas untuk kegiatan sehari-hari.

“Saya sudah menjadi pelanggan selama 30 tahun,sebelumnya saya hanya menampung pakai ember, sekarang sudah ada  penampungannya yang lebih jernih, aman dan terjamin, aktifitas juga jadi lebih mudah, bantuan ini sangat berguna sekali dan warga juga senang dengan adanya program ini”, ujar Juliana.

Warga lain juga memberikan keterangan terkait bantuan toren air gratis ini, Ibu Kenny seorang lansia yang biasa menampung air menggunakan ember setiap hari, kini menjadi lebih terbantu dengan adanya bantuan toren  air gratis, sehingga dia dapat selalu menikmati air berkualitas setiap saat tanpa harus bangun pagi untuk menampung air.

Melalui kolaborasi ini, TP PKK DKI Jakarta dan PAM JAYA akan terus menghadirkan program-program yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sebagai bagian dari komitmen mewujudkan layanan air minum yang semakin merata, andal, dan berkualitas bagi seluruh warga Jakarta.

Continue Reading

Metro

Abdul Mujib : PB Ekonomi Syariah Rakyat Indonesia Terus Sosialisasikan Ketahanan Ekonomi Nasional dari Sabang sampai Merauke

Published

on

By

Jakarta – Sekretaris Jenderal Pengurus Besar (PB) Ekonomi Syariah Rakyat Indonesia (ESRA), Abdul Mujib, menegaskan komitmennya untuk terus menyosialisasikan pentingnya penguatan ketahanan ekonomi nasional kepada masyarakat di seluruh Indonesia, dari Sabang hingga Merauke.

Menurut Abdul Mujib, pembangunan ekonomi yang kuat harus melibatkan seluruh elemen bangsa melalui pemberdayaan ekonomi kerakyatan yang berlandaskan prinsip-prinsip syariah.

Upaya tersebut diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan.

“PB Ekonomi Syariah Rakyat Indonesia akan terus hadir di tengah masyarakat untuk memberikan edukasi dan sosialisasi mengenai pentingnya ketahanan ekonomi nasional. Semangat kami adalah membangun Indonesia yang maju bersama ESRA melalui penguatan ekonomi rakyat,” ujar Abdul Mujib.

Ia menambahkan, program sosialisasi akan menjangkau berbagai daerah di Indonesia dengan menggandeng pelaku UMKM, tokoh masyarakat, akademisi, pemuda, serta berbagai organisasi kemasyarakatan. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai peran ekonomi syariah sebagai salah satu pilar dalam memperkuat perekonomian nasional.

Abdul Mujib juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersinergi dalam membangun kemandirian ekonomi bangsa melalui peningkatan produktivitas, kewirausahaan, dan pengembangan usaha berbasis syariah.

Dengan semangat “Maju Bersama ESRA”, PB Ekonomi Syariah Rakyat Indonesia optimistis dapat berkontribusi dalam memperkuat ketahanan ekonomi nasional serta mewujudkan Indonesia yang lebih maju, mandiri, dan sejahtera.

Continue Reading

Metro

Said Iqbal Minta Penegakan Hukum Kasus Tewasnya Tiga Pekerja Proyek PT Moya, Soroti Dugaan Pelanggaran K3 dan BPJS

Published

on

By

Jakarta – Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas insiden meninggalnya tiga pekerja proyek yang diduga terkait pekerjaan PT Moya Indonesia di kawasan depan Pintu III Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur.

Pernyataan tersebut disampaikan Said Iqbal usai melakukan pertemuan hampir satu jam dengan jajaran Direksi PT Moya Indonesia di Gedung Setiabudi Atrium, Kuningan, Jakarta, Senin (13/7/2026).

Dalam konferensi pers seusai pertemuan, Said Iqbal mengatakan pihak perusahaan telah memberikan penjelasan mengenai kronologi kejadian serta penerapan prosedur Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Namun demikian, menurutnya seluruh fakta di lapangan tetap harus diungkap melalui proses penyelidikan yang objektif dan profesional.

“Kami akan meminta pertemuan dengan para pemegang saham untuk mengetahui langkah yang akan diambil. Yang paling utama adalah hilangnya nyawa pekerja harus dipertanggungjawabkan. Keselamatan pekerja merupakan hal yang tidak bisa ditawar,” ujar Said Iqbal.

Ia menyampaikan, berdasarkan informasi yang diterimanya, sekitar 95 persen saham PT Moya Indonesia dimiliki perusahaan asal Singapura, sementara sekitar 5 persen dimiliki PT Tamaris. Menurutnya, informasi mengenai afiliasi perusahaan juga masih perlu didalami.
Said Iqbal mengungkapkan adanya dugaan kelalaian dalam penerapan standar K3.

Berdasarkan informasi awal yang diperolehnya, para pekerja diduga memasuki saluran gorong-gorong sedalam sekitar tujuh meter tanpa perlengkapan keselamatan yang memadai, padahal lokasi tersebut berpotensi mengandung gas beracun dan kekurangan oksigen.

“Berdasarkan informasi yang kami terima, terdapat dugaan kelalaian dalam penerapan prosedur keselamatan kerja. Hal ini tentu menjadi kewenangan aparat penegak hukum untuk melakukan pembuktian lebih lanjut,” katanya.

Selain persoalan K3, Said Iqbal juga menyoroti dugaan belum didaftarkannya para pekerja ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan.

Informasi tersebut, menurutnya, diperoleh dari hasil koordinasi dengan Direktorat Bina Pengawasan Ketenagakerjaan Kementerian Ketenagakerjaan dan Dinas Tenaga Kerja DKI Jakarta yang saat ini tengah melakukan pemeriksaan.

Apabila dugaan tersebut terbukti, kata dia, perusahaan dapat dinilai melanggar ketentuan perlindungan ketenagakerjaan yang berlaku.

Said Iqbal menegaskan pihaknya telah berkoordinasi dengan Kepolisian Republik Indonesia agar proses hukum berjalan secara profesional, transparan, dan menyeluruh sehingga pihak yang bertanggung jawab dapat ditetapkan berdasarkan alat bukti yang sah.

Menurutnya, jajaran pimpinan PT Moya Indonesia yang hadir dalam pertemuan menyatakan siap mengikuti seluruh proses hukum serta berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memenuhi hak-hak keluarga korban.

Ia juga menegaskan bahwa pemberian santunan kepada keluarga korban tidak menghapus tanggung jawab hukum perusahaan apabila nantinya ditemukan adanya unsur pidana maupun pelanggaran terhadap ketentuan ketenagakerjaan.

Lebih lanjut, Said Iqbal mendorong dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh proyek PT Moya Indonesia, khususnya terkait implementasi standar K3, kepatuhan terhadap kewajiban BPJS Ketenagakerjaan, serta mekanisme pelaksanaan proyek yang menggunakan anggaran pemerintah.

Ia menambahkan, setelah hasil pemeriksaan Direktorat Bina Pengawasan Ketenagakerjaan Kementerian Ketenagakerjaan dan Dinas Tenaga Kerja DKI Jakarta diterbitkan, pihaknya akan mengusulkan pembentukan Tim Pencari Fakta untuk memastikan seluruh aspek kasus terungkap secara komprehensif.

“Tugas kami adalah memastikan hukum ditegakkan, hak-hak pekerja dipenuhi, dan kejadian serupa tidak kembali terulang. Keselamatan pekerja harus menjadi prioritas dalam setiap proyek,” tegas Said Iqbal.

Continue Reading

Trending