Connect with us

Metro

Majelis Adat Bamus Betawi Gelar Rakor

Published

on

Jakarta, Kegiatan Silaturrahim Rapat Koordinasi Bamus Betawi, dengan tema” Bersatu Satu Visi dan Langkah Bersama Menuju Masyarakat Betawi yang Lebih Maju dan Sejahtera,” Sabtu 08/08/20 pukul 10.15 – 12.20 wib.

Rapat Koordinasi, dipimpin langsung oleh H. Nuri sebagai Ketua Adat Betawi dan Ketua Umum Badan Musyawarah Betawi, H. Abraham Lunggana atau yang biasa dipanggil Haji Lulung.

Pembawa acara, H. Bambang Syukur membacakan acara demi acara, membuka dengan Umbul Qur an Surat Alfatehah.

Hadir Tokoh – tokoh masyarakat Betawi dan komponen ormas – ormas Betawi yang tergabung didalamnya.

Selain itu, hadir pula,
Anggota Dewan Kehormatan majlis adat Betawi, Drs. H. Encang Hasannudin BA, Gerbang Betawi, H. Ashari, Bendahara Umum Bamus, H. Ramli, H. Muhtar, H. Amirudin, H. Daud Arsitek, H. Usman, H. Fahru Rozi, Ihsan Noerdin Nusi SH, dan H. Sugiri.

Dalam kesempatan itu, H. Nuri selaku Ketua Majlis Adat Betawi dalam pidatonya menyampaikan,”Walau Bamus Betawi dalam tahun 2020 ini tidak mendapat bantuan dari pemerintah, diharapkan Bamus Betawi harus tetap optimis maju untuk mensejahterakan masyarakat Betawi.

Untuk itulah, pada hari ini digelar Rapat Koordinasi sekaligus menjalin tali silaturrahim secara berkesinambungan. Perlu ditegaskan, untuk seluruh komponen ormas – ormas Betawi yang tergabung didalamnya, harus dapat menampung masukan dan mencari jalan keluar dari apa yang dikeluhkan oleh masyarakat Betawi.

Disinilah peran serta Badan Musyawarah Betawi sangat dibutuhkan. Mau turun tangan, turun langsung ke lapangan mendengar suara keluhan masyarakat Betawi.

Apalagi sekarang ini akibat, kebijakan PSBB Pandemi Covid-19 dilaksanakan oleh pemerintah, berdampak sangat tidak menguntungkan untuk tingkat masyarakat bawah. Terutama bagi masyarakat yang tidak memiliki penghasilan tetap, sangat terasa benturan ekonominya.

Memang Pandemi Covid-19 telah meluluh-lantakan sendi – sendi kehidupan ekonomi, baik ditingkat bawah dan tingkat atas.

Akibat kebijakan PSBB pertama yang telah dilaksanakan, masyarakat jadi resah dan bingung.

Karna akibat kebijakan PSBB itu, banyak perusahaan yang kolep alias bangkrut, sehingga banyak karyawan yang di PHK, otomatis mereka jadi pengguran.

Sebab bangkrut perusahaan, dikarenakan tidak bisa menjual hasil produksinya, sebagaimana biasanya.

Hampir di seluruh sektor apapun, seperti perbankan, otomotive, manufacturing, dan usaha kecil menengah (UKM) mengalami kelesuan pendapatan penghasilan ekonomi.

Masih dikatakan oleh Ketua Majlis Adat Betawi, Bamus Betawi agar dapat menjadi Garda terdepan dalam membantu memulihkan perekonomian masyarakat Betawi.

Yaitu dengan cara, mencarikan lapangan pekerjaan, dan membuka lapangan Usaha Kecil Menengah.

Tentunya Bamus Betawi dibawah kepemimpinan H. Lulung harus bekerja sama dengan pemerintah, dengan menyampaikan aspirasi masyarakat Jakarta.

Diharapkan Bamus Betawi harus bersinergi dengan Pemrov DKI Jakarta dan Pemerintah Pusat.

Perlu dicarikan solusi yang tepat dan cepat, agar roda ekonomi masyarakat Jakarta, agar segera bangkit seperti sediakala.

Memang pemerintah telah membantu masyarakat, dengan menyalurkan bantuan-bantuan berupa sembako. Namun itu semua tidaklah mencukupi kebutuhan hidup yang sangat komplek.

Diakhir pidatonya, H. Nuri menegaskan, Majlis adat Betawi bersama Bamus Betawi, tidak akan tinggal diam, dan tetap akan berjuang demi kesejahteraan hidup masyarakat Jakarta.

Dikesempatan itu pula Ketua Umum Bamus Betawi, H. Lulung menyampaikan pendapatnya, “Saat ini Bamus Betawi sedang banyak mengalami ujian dan cobaan, seperti pada kejadian pembakaran gambar KH. Habib Rizieq Shihab beberapa waktu yang lalu, ini jelas kejadian tersebut dapat memancing “Issu Sara” bilamana umat Islam mudah terpancing dan tidak dapat menahan perasaan.

Ditambah lagi adanya kejadian tabrak lari, yang dialami oleh, H. Komarudin Sarif (H. Komang) beberapa waktu yang lalu, dan dilarikan ke rumah sakit Islam Pondok Kopi dan dirawat disana.

Tentunya, bila dikaitkan dengan berita yang ramai saat ini, yakni adanya PKI akan bangkit lagi dan sedang sedang menyusun rencana jahatnya.

Sudah bukan jadi rahasia, PKI itu adalah tidak suka dengan keberadaan para Habib, Alim Ulama, dan Tokoh Masyarakat Islam.

Karna ideologi PKI itu, tidak suka dengan Pancasila dan UUD 45.
Bisa dikatakan PKI, tidak suka dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia(NKRI).

Tujuan PKI ingin memecah belah Persatuan Indonesia, dan seperti ingin balas dendam kepada pemerintah yang syah.

Untuk itu, H. Lulung Lunggana menegaskan, agar Bamus Betawi dan Majlis Adat Betawi, Serta Ormas Betawi, harus bersatu padu, merapatkan barisan, bersiaga melawan kejahatan partai komunis tersebut”.

Masih dalam situasi Rapat Koordinasi, salah seorang tamu undangan yang namanya sudah cukup kondang, Ihsan Noerdin Nursi, SH. turut menyampaikan pendapatnya,” bahwa bangkitnya PKI sekarang ini, adalah semacam balas dendam kepada pemerintah, dan ingin menghantam Tap. MPR NO. 4 dan ingin mengubah sila ketuhanan Yang Maha Esa.

Jelas pernyataan sikap itu, dianggap telah merongrong kewibawaan pemerintah, dan melukai hati umat muslim di seluruh Indonesia.

Sayangnya, antek-antek PKI sekarang ini banyak bercokol, dan sembunyi di partai besar, yang sedang berkuasa di negeri ini”, tandasnya.

Intinya, harapan Ihsan, Bangsa Indonesia harus tetap respek, mawas diri dengan apa yang terjadi dengan situasi politik di negeri ini, imbuhnya.

Untuk Bamus Betawi yang menaungi Majlis Adat Betawi dan Ormas-ormas Betawi harus mensinambungkan tali silaturrahim, agar tercipta lapangan pekerjaan, untuk mengatasi masyarakat Jakarta yang menganggur.

Untuk itulah diperlukan guyub ekonomi, untuk dapat membantu ekonomi masyarakat Jakarta. Dengan cara, mengumpulkan anggaran/dana dan dikumpulkan kepada yang namanya Badan Usaha, seperti Koperasi.

Lalu Dana tersebut disalurkan kepada masyarakat yang perlu dibantu seperti untuk dagang.

Dan sifatnya, meminjamkan bukannya gratis dana-dana tersebut disalurkan.
Lalu dari pihak yang meminjamkan, lakukan kontrol kepada orang yang dibantu itu.

Dengan dagang/usaha apa, keluar masuk dana itu, dan dilakukan pembukuan yang teratur, Insya Alloh cara-cara tersebut akan dapat menggerakkan roda ekonomi masyarakat Jakarta, dan itu halal 100% tidak riba.

Pengalamannya pernah dipraktekkan untuk masyarakat di Lampung, itu mengalami kemajuan pesat, dana tersebut terkumpul hingga 12 milyar, tandasnya”.
Rapat Koordinasi berakhir pukul 12.20 dan ditutup dengan do a

Continue Reading

Metro

Faomasi Laia, S.H., M.H. Apresiasi Putusan PN Jakut: Bukti Nyata Hukum Masih Tegak

Published

on

By

Jakarta — Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjatuhkan putusan sela dalam perkara dugaan pencemaran nama baik dengan terdakwa Budi, pada sidang pembacaan putusan pokok perkara Nomor: 1295/Pid.B/2025/PN JKT.Utr, yang digelar pada Kamis (29/1/2026).

Dalam amar putusannya, Majelis Hakim menyatakan perkara tidak dapat dilanjutkan karena terdapat cacat kewenangan penuntutan, sehingga proses hukum dinilai tidak memenuhi syarat formil sebagaimana diatur dalam KUHP Nasional dan KUHAP yang mulai berlaku efektif sejak 2 Januari 2026. Dengan demikian, terdakwa Budi dinyatakan bebas demi hukum.

Majelis Hakim menegaskan bahwa penerapan pasal-pasal dalam perkara ini tidak dapat dibuktikan secara sah dan meyakinkan, termasuk ketentuan pidana yang mensyaratkan pembuktian unsur perbuatan melawan hukum serta kebenaran materiil dari peristiwa yang didakwakan. Ketidakmampuan penuntut umum dalam memenuhi unsur tersebut menjadi dasar utama dikabulkannya putusan sela.

Apresiasi Kuasa Hukum

Usai persidangan, kuasa hukum terdakwa, Faomasi Laia, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi tinggi kepada Majelis Hakim atas putusan tersebut.

“Putusan sela hari ini adalah bukti konkret bahwa hukum dan keadilan benar-benar ditegakkan. Majelis Hakim telah menunjukkan independensi dan keberanian dalam menegakkan supremasi hukum sebagaimana diamanatkan KUHP Nasional,” ujar Faomasi.

Ia menegaskan bahwa dalam sistem hukum Indonesia, keadilan harus didahulukan apabila terjadi pertentangan dengan kepastian hukum, sebagaimana prinsip yang kini ditegaskan dalam KUHP baru.

Faomasi juga mengingatkan seluruh aparat penegak hukum agar membaca dan menerapkan undang-undang secara komprehensif, serta tidak melakukan praktik kriminalisasi yang berpotensi menyesatkan proses peradilan.

“Jika suatu perkara sebenarnya dapat dihentikan namun tetap dipaksakan hingga ke pengadilan, itu dapat dikategorikan sebagai penyesatan proses peradilan dan memiliki konsekuensi pidana, bukan sekadar pelanggaran etik,” tegasnya.

Pihak kuasa hukum menyatakan akan mempertimbangkan langkah hukum lanjutan terhadap oknum penegak hukum yang diduga tidak menjalankan proses secara profesional, sekaligus meminta pengawasan ketat dari Mahkamah Agung guna menjaga marwah dan independensi peradilan.

Continue Reading

Metro

Dr. Joko Santoso Sekretaris Umum Perpustakaan Nasional RI : literasi Digital Penting Harus Disertai Kemampuan Memilah Informasi Yang Kredibel

Published

on

By

Jakarta – Di tengah derasnya arus media sosial dan maraknya konten instan, budaya membaca buku menghadapi tantangan yang semakin serius. Kondisi tersebut menjadi sorotan utama dalam kegiatan Bedah Buku dan Seminar Literasi Nasional bertajuk “Kutu Buku, Mengunyah Buku, Melahap Ilmu” karya Dr. Joko Nugroho, S.T., M.M., yang digelar di Auditorium Perpustakaan Nasional Republik Indonesia Lantai 1, Jakarta Pusat, Rabu (28/1/2026).

Kegiatan ini menghadirkan akademisi, pustakawan, pegiat literasi, serta masyarakat umum yang memiliki kepedulian terhadap masa depan literasi nasional. Seminar ini menegaskan bahwa buku tetap memiliki peran strategis dalam membangun kualitas sumber daya manusia Indonesia, meskipun teknologi digital terus berkembang pesat.

Salah satu narasumber utama sekaligus penyelenggara kegiatan, Dr. Joko Santoso, selaku Sekretaris Umum Perpustakaan Nasional RI dan Ketua Umum Ikatan Pustakawan Nasional, menegaskan bahwa literasi digital memang penting, namun harus disertai dengan kemampuan memilah informasi yang kredibel.

“Di era digital, sumber informasi di internet sangat melimpah. Namun tidak semuanya terkurasi dan tervalidasi. Oleh karena itu, membaca buku tetap menjadi hal yang penting karena buku melalui proses kurasi dan validasi yang ketat,” ujar Dr. Joko Santoso.

Menurutnya, perubahan zaman tidak dapat dihindari, sehingga pendekatan literasi juga harus menyesuaikan karakter generasi masa kini, khususnya Generasi Z dan Generasi Alpha. Ia mendorong pengembangan buku dengan pendekatan multimodal, tidak hanya berbasis teks, tetapi juga audio dan visual.

“Buku yang diminati generasi muda saat ini cenderung audio visual. Audiobook sudah mulai berkembang dan bahkan dipasarkan melalui media sosial. Ini menjadi alternatif bagi mereka yang kurang tertarik membaca buku tekstual,” jelasnya.

Meski demikian, Dr. Joko Santoso mengingatkan bahwa inovasi digital tidak boleh menghilangkan kedalaman pemahaman. Ia menyoroti maraknya audiobook yang diringkas menggunakan teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI), yang menurutnya sering kali kehilangan substansi.

“Ringkasan berbasis AI kadang tidak menarik dan kurang bernas. Jika ingin memahami suatu gagasan secara mendalam, mau tidak mau kita harus kembali membaca teks dan buku aslinya,” tegasnya.

Selain aspek literasi, ia juga menyoroti potensi besar industri perbukuan nasional. Berdasarkan data tahun 2024, sektor penerbitan buku disebut telah menyumbang sekitar 10 persen dari total industri kreatif Indonesia.

“Buku merupakan bagian penting dari industri kreatif. Potensi pasarnya masih sangat terbuka dan menjanjikan, baik untuk komunitas, swasta, maupun pelaku industri lainnya,” ungkapnya.

Melalui kegiatan bedah buku dan seminar literasi ini, para pemangku kepentingan berharap budaya membaca buku tidak tergerus oleh perkembangan teknologi, melainkan mampu beradaptasi secara cerdas tanpa kehilangan esensi literasi sebagai fondasi utama peradaban bangsa.

Continue Reading

Metro

Dr. Joko Nugroho: Membaca Buku, Melatih Literasi, dan Meningkatkan Kualitas SDM

Published

on

By

Jakarta — Di tengah derasnya arus media sosial dan konten instan, budaya membaca buku menghadapi tantangan serius. Hal ini menjadi sorotan utama dalam kegiatan Bedah Buku dan Seminar Literasi Nasional bertajuk “Kutu Buku, Mengunyah Buku, Melahap Ilmu” karya Dr. Joko Nugroho, S.T., M.M. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Auditorium Perpusnas RI Lantai 1, Jakarta Pusat. (Rabu, 28 Januari 2026).

Dalam pemaparannya, Dr. Joko Nugroho menegaskan bahwa membaca dan menulis buku merupakan fondasi penting dalam membangun literasi serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia.

Menurutnya, buku bukan sekadar kumpulan tulisan, melainkan sarana pembentuk peradaban sekaligus pemicu perubahan sosial.
“Dengan membaca buku, sejatinya kita sedang melatih literasi kita.

Dari ilmu itulah manusia bisa menjadi sesuatu yang hebat. Hampir seluruh kemajuan berpijak pada pengetahuan,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa sejarah telah membuktikan kekuatan buku dalam mengubah pola pikir masyarakat, bahkan memengaruhi kebijakan negara. Salah satu contoh nyata adalah pemikiran R.A. Kartini yang dituangkan dalam tulisan-tulisannya.

Melalui buku, Kartini mampu menggugah kesadaran masyarakat bahwa perempuan memiliki kedudukan setara dengan laki-laki, menentang pandangan lama yang menempatkan perempuan pada posisi subordinat.

Contoh lainnya adalah novel Max Havelaar karya Multatuli yang mengkritik sistem tanam paksa pada masa kolonial.

Buku tersebut memberikan dampak besar hingga akhirnya memengaruhi kebijakan Pemerintah Belanda terhadap praktik tanam paksa. “Ini membuktikan bahwa buku dapat menjadi alat kontrol sosial dan penggerak perubahan kebijakan,” jelasnya.

Dr. Joko Nugroho juga menyinggung karya klasik The Republic karya Plato yang ditulis sekitar 300 SM. Menurutnya, buku tersebut telah memuat gagasan pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat, jauh sebelum sistem demokrasi modern berkembang.

“Gagasan besar dunia lahir dari buku,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menyoroti pentingnya peran negara dalam mendukung ekosistem perbukuan. Ia membandingkan kebijakan di India yang memberikan subsidi besar sehingga harga buku menjadi sangat terjangkau.

Sementara di Indonesia, harga buku masih relatif mahal, sehingga membatasi akses masyarakat terhadap ilmu pengetahuan.
Meski perkembangan teknologi digital memungkinkan masyarakat membaca secara daring, Dr. Joko Nugroho menilai dukungan kebijakan pemerintah tetap krusial. “Baik buku cetak maupun digital, literasi tetap memerlukan keberpihakan kebijakan agar dapat diakses secara luas oleh masyarakat,” ujarnya.

Terkait bukunya Kutu Buku, ia menyampaikan bahwa pesan utama yang ingin disampaikan adalah pentingnya membiasakan diri membaca secara sungguh-sungguh. “Makna Mengunyah Buku, Melahap Ilmu adalah membaca dengan serius, mencerna isinya. Dari situlah ilmu dan inspirasi lahir. Harapan saya, terutama untuk generasi muda, agar menjadikan membaca sebagai kebiasaan,” tutupnya.

Continue Reading

Trending