Connect with us

Metro

Majelis Adat Bamus Betawi Gelar Rakor

Published

on

Jakarta, Kegiatan Silaturrahim Rapat Koordinasi Bamus Betawi, dengan tema” Bersatu Satu Visi dan Langkah Bersama Menuju Masyarakat Betawi yang Lebih Maju dan Sejahtera,” Sabtu 08/08/20 pukul 10.15 – 12.20 wib.

Rapat Koordinasi, dipimpin langsung oleh H. Nuri sebagai Ketua Adat Betawi dan Ketua Umum Badan Musyawarah Betawi, H. Abraham Lunggana atau yang biasa dipanggil Haji Lulung.

Pembawa acara, H. Bambang Syukur membacakan acara demi acara, membuka dengan Umbul Qur an Surat Alfatehah.

Hadir Tokoh – tokoh masyarakat Betawi dan komponen ormas – ormas Betawi yang tergabung didalamnya.

Selain itu, hadir pula,
Anggota Dewan Kehormatan majlis adat Betawi, Drs. H. Encang Hasannudin BA, Gerbang Betawi, H. Ashari, Bendahara Umum Bamus, H. Ramli, H. Muhtar, H. Amirudin, H. Daud Arsitek, H. Usman, H. Fahru Rozi, Ihsan Noerdin Nusi SH, dan H. Sugiri.

Dalam kesempatan itu, H. Nuri selaku Ketua Majlis Adat Betawi dalam pidatonya menyampaikan,”Walau Bamus Betawi dalam tahun 2020 ini tidak mendapat bantuan dari pemerintah, diharapkan Bamus Betawi harus tetap optimis maju untuk mensejahterakan masyarakat Betawi.

Untuk itulah, pada hari ini digelar Rapat Koordinasi sekaligus menjalin tali silaturrahim secara berkesinambungan. Perlu ditegaskan, untuk seluruh komponen ormas – ormas Betawi yang tergabung didalamnya, harus dapat menampung masukan dan mencari jalan keluar dari apa yang dikeluhkan oleh masyarakat Betawi.

Disinilah peran serta Badan Musyawarah Betawi sangat dibutuhkan. Mau turun tangan, turun langsung ke lapangan mendengar suara keluhan masyarakat Betawi.

Apalagi sekarang ini akibat, kebijakan PSBB Pandemi Covid-19 dilaksanakan oleh pemerintah, berdampak sangat tidak menguntungkan untuk tingkat masyarakat bawah. Terutama bagi masyarakat yang tidak memiliki penghasilan tetap, sangat terasa benturan ekonominya.

Memang Pandemi Covid-19 telah meluluh-lantakan sendi – sendi kehidupan ekonomi, baik ditingkat bawah dan tingkat atas.

Akibat kebijakan PSBB pertama yang telah dilaksanakan, masyarakat jadi resah dan bingung.

Karna akibat kebijakan PSBB itu, banyak perusahaan yang kolep alias bangkrut, sehingga banyak karyawan yang di PHK, otomatis mereka jadi pengguran.

Sebab bangkrut perusahaan, dikarenakan tidak bisa menjual hasil produksinya, sebagaimana biasanya.

Hampir di seluruh sektor apapun, seperti perbankan, otomotive, manufacturing, dan usaha kecil menengah (UKM) mengalami kelesuan pendapatan penghasilan ekonomi.

Masih dikatakan oleh Ketua Majlis Adat Betawi, Bamus Betawi agar dapat menjadi Garda terdepan dalam membantu memulihkan perekonomian masyarakat Betawi.

Yaitu dengan cara, mencarikan lapangan pekerjaan, dan membuka lapangan Usaha Kecil Menengah.

Tentunya Bamus Betawi dibawah kepemimpinan H. Lulung harus bekerja sama dengan pemerintah, dengan menyampaikan aspirasi masyarakat Jakarta.

Diharapkan Bamus Betawi harus bersinergi dengan Pemrov DKI Jakarta dan Pemerintah Pusat.

Perlu dicarikan solusi yang tepat dan cepat, agar roda ekonomi masyarakat Jakarta, agar segera bangkit seperti sediakala.

Memang pemerintah telah membantu masyarakat, dengan menyalurkan bantuan-bantuan berupa sembako. Namun itu semua tidaklah mencukupi kebutuhan hidup yang sangat komplek.

Diakhir pidatonya, H. Nuri menegaskan, Majlis adat Betawi bersama Bamus Betawi, tidak akan tinggal diam, dan tetap akan berjuang demi kesejahteraan hidup masyarakat Jakarta.

Dikesempatan itu pula Ketua Umum Bamus Betawi, H. Lulung menyampaikan pendapatnya, “Saat ini Bamus Betawi sedang banyak mengalami ujian dan cobaan, seperti pada kejadian pembakaran gambar KH. Habib Rizieq Shihab beberapa waktu yang lalu, ini jelas kejadian tersebut dapat memancing “Issu Sara” bilamana umat Islam mudah terpancing dan tidak dapat menahan perasaan.

Ditambah lagi adanya kejadian tabrak lari, yang dialami oleh, H. Komarudin Sarif (H. Komang) beberapa waktu yang lalu, dan dilarikan ke rumah sakit Islam Pondok Kopi dan dirawat disana.

Tentunya, bila dikaitkan dengan berita yang ramai saat ini, yakni adanya PKI akan bangkit lagi dan sedang sedang menyusun rencana jahatnya.

Sudah bukan jadi rahasia, PKI itu adalah tidak suka dengan keberadaan para Habib, Alim Ulama, dan Tokoh Masyarakat Islam.

Karna ideologi PKI itu, tidak suka dengan Pancasila dan UUD 45.
Bisa dikatakan PKI, tidak suka dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia(NKRI).

Tujuan PKI ingin memecah belah Persatuan Indonesia, dan seperti ingin balas dendam kepada pemerintah yang syah.

Untuk itu, H. Lulung Lunggana menegaskan, agar Bamus Betawi dan Majlis Adat Betawi, Serta Ormas Betawi, harus bersatu padu, merapatkan barisan, bersiaga melawan kejahatan partai komunis tersebut”.

Masih dalam situasi Rapat Koordinasi, salah seorang tamu undangan yang namanya sudah cukup kondang, Ihsan Noerdin Nursi, SH. turut menyampaikan pendapatnya,” bahwa bangkitnya PKI sekarang ini, adalah semacam balas dendam kepada pemerintah, dan ingin menghantam Tap. MPR NO. 4 dan ingin mengubah sila ketuhanan Yang Maha Esa.

Jelas pernyataan sikap itu, dianggap telah merongrong kewibawaan pemerintah, dan melukai hati umat muslim di seluruh Indonesia.

Sayangnya, antek-antek PKI sekarang ini banyak bercokol, dan sembunyi di partai besar, yang sedang berkuasa di negeri ini”, tandasnya.

Intinya, harapan Ihsan, Bangsa Indonesia harus tetap respek, mawas diri dengan apa yang terjadi dengan situasi politik di negeri ini, imbuhnya.

Untuk Bamus Betawi yang menaungi Majlis Adat Betawi dan Ormas-ormas Betawi harus mensinambungkan tali silaturrahim, agar tercipta lapangan pekerjaan, untuk mengatasi masyarakat Jakarta yang menganggur.

Untuk itulah diperlukan guyub ekonomi, untuk dapat membantu ekonomi masyarakat Jakarta. Dengan cara, mengumpulkan anggaran/dana dan dikumpulkan kepada yang namanya Badan Usaha, seperti Koperasi.

Lalu Dana tersebut disalurkan kepada masyarakat yang perlu dibantu seperti untuk dagang.

Dan sifatnya, meminjamkan bukannya gratis dana-dana tersebut disalurkan.
Lalu dari pihak yang meminjamkan, lakukan kontrol kepada orang yang dibantu itu.

Dengan dagang/usaha apa, keluar masuk dana itu, dan dilakukan pembukuan yang teratur, Insya Alloh cara-cara tersebut akan dapat menggerakkan roda ekonomi masyarakat Jakarta, dan itu halal 100% tidak riba.

Pengalamannya pernah dipraktekkan untuk masyarakat di Lampung, itu mengalami kemajuan pesat, dana tersebut terkumpul hingga 12 milyar, tandasnya”.
Rapat Koordinasi berakhir pukul 12.20 dan ditutup dengan do a

Continue Reading

Metro

PMII Resmi Membuka Harlah Ke-66 Tahun Dirangkai PKN, PIN, Lokakarya, dan Rakornas

Published

on

By

Jakarta – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) secara resmi membuka rangkaian kegiatan Hari Lahir (Harlah) PMII ke-66 Tahun yang dirangkaikan dengan PKN, PIN, Lokakarya, dan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas). Kegiatan pembukaan dilaksanakan pada sore hari dengan penuh khidmat dan semangat kebersamaan kader PMII dari seluruh Indonesia.

Acara pembukaan ini dihadiri oleh jajaran Pengurus Besar PMII, antara lain M. Syofyulloh Cokro selaku Ketua Umum PB PMII, M. Irkham Tamrin Sekretaris Jenderal PB PMII, Sainuddin Bendahara Umum PB PMII,  Wulan Sari (Ketua Kopri PMII), Arafat Soleman selaku OC Muspimmas, Acep Jamaluddin selaku Steering Committee (SC) Harlah PMII & Muspimmas, serta M. Razik Ilham sebagai OC Harlah PMII dan juga langsung dihadiri oleh Drs. A. Muhaimin Iskandar, M.Si., (Ketua Mabinas PB PMII).

Dalam sambutannya, Ketua Umum PB PMII M. Syofyulloh Cokro menyampaikan rasa syukur atas terlaksananya pembukaan Harlah PMII ke-66. Ia menegaskan bahwa puncak peringatan Harlah PMII ke-66 akan dilaksanakan pada 17 April 2026 di Kalimantan Selatan.

“Alhamdulillah, hari ini kita membuka rangkaian Harlah PMII ke-66. Banyak hal strategis yang akan dibahas dalam Rakornas, terutama terkait penerapan dan arah gerak PMII ke depan. Meski PMII telah berusia 66 tahun, tantangan zaman terus berubah, namun tujuan dan komitmen perjuangan tetap sama, yakni menyiapkan kepemimpinan Indonesia di masa depan,” ujarnya.

Ia juga menyoroti tantangan besar bangsa Indonesia, khususnya persoalan kemiskinan ekstrem, kesenjangan sosial, dan struktur kelas masyarakat yang masih timpang, di mana hanya sekitar 1 persen penduduk yang berada pada kelas atas.

Lebih lanjut, ia menegaskan peran strategis PMII sebagai agen pemberdayaan masyarakat. Saat ini, PMII memiliki 30 PKC, sekitar 300 cabang, lebih dari 1.300 komisariat, dan sekitar 5.000 rayon di seluruh Indonesia. Bahkan, banyak sekretariat PMII yang telah berfungsi sebagai pusat pengaduan masyarakat dan pusat pemberdayaan sosial.

“Jangan ragu untuk terus memberikan kontribusi nyata kepada masyarakat sekitar, dan jangan ragu pula untuk memberikan evaluasi demi kemajuan organisasi. Dalam pembukaan agenda ini, kita ingin mengumpulkan energi nyata, memperkaya perspektif, dan merumuskan arah PMII ke depan agar semakin relevan dan berdampak bagi Indonesia,” pungkasnya.

Rangkaian Harlah PMII ke-66 ini diharapkan menjadi momentum konsolidasi nasional sekaligus penguatan komitmen PMII dalam menghadirkan aksi nyata untuk Indonesia.

Ketua OC Harlah PMII, M. Razik Ilham, dalam wawancara bersama awak media menjelaskan bahwa kegiatan Kick Off Harlah PMII ke-66 merupakan penanda dimulainya seluruh rangkaian agenda besar PMII menuju puncak peringatan Hari Lahir ke-66.

“Kick Off ini artinya kita resmi memulai rangkaian langkah selanjutnya. Rangkaian kegiatan itu sudah berjalan dan meliputi PKN, PIN, Lokakarya, serta Rakornas. Setelah ini, akan ada banyak kegiatan lanjutan dalam rangka menyambut Harlah PMII ke-66,” ujar Razik.

Ia memaparkan bahwa rangkaian kegiatan Harlah PMII ke-66 akan diisi dengan beragam agenda yang menyentuh aspek intelektual, sosial, keislaman, dan kebangsaan. Di antaranya adalah sayembara kader, kegiatan di bulan Ramadan seperti diskusi sambil buka puasa bersama, ujur Al-Qur’an yang dirangkaikan dengan santunan anak yatim, serta berbagai kegiatan edukatif lainnya.

“Setelah Ramadan dan Idul Fitri, kita akan melaksanakan Ziarah Walisongo dengan empat titik utama, dimulai dari Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, hingga Jawa Timur. Titik terakhir di Jawa Timur sekaligus menjadi momentum napak tilas, karena PMII lahir di Kota Surabaya,” jelasnya.

Tidak hanya itu, rangkaian Harlah PMII ke-66 juga akan dimeriahkan dengan turnamen mini soccer yang direncanakan memperebutkan Piala Presiden, serta kegiatan Khataman Al-Qur’an yang dijadwalkan pada 14 April 2026, setelah Idul Fitri.

Razik menegaskan bahwa seluruh rangkaian kegiatan tersebut akan bermuara pada puncak peringatan Harlah PMII ke-66 yang direncanakan berlangsung pada 17 April 2026 di Kalimantan Selatan.

“Kami melakukan road show Harlah ini karena ingin melibatkan berbagai macam stakeholder serta mengonsolidasikan seluruh daerah, khususnya PKC dan PC se-Indonesia. Harapannya, Harlah PMII ke-66 ini bisa berlangsung semarak, sekaligus menghadirkan nilai-nilai pendidikan, keislaman, kebangsaan, nasionalisme, dan nilai perjuangan PMII,” pungkasnya.

Continue Reading

Metro

SOSIALISASI PERDA NO 5 TAHUN 2020 TERKAIT ADMINITRASI PERTANAHAN KABUPATEN KULON PROGO

Published

on

By

Kulon Progo – Agus supriyanto Anggota DPRD kabupaten kulon progo dari Komisi 1 fraksi Golkar pada hari senin tanggal
2 Februari 2026 melaksanakan acara sosialisasi perda no 5 tahun 2020 kepada masyarakat kulon Progo bersama bapak Misbachun Eko Raharjo dari Dinas Pertanahan dan tata ruang kabupaten kulon Progo.

Acara dihadiri warga masyarakat meliputi Wilayah kecamatan Galur dan Lendah kabupaten kulon Progo Yogyakarta, acara sosialisasi tersebut berlangsung dari Pukul.07.30 wib sampai Pukul.11.30 wibn nampak terlihat warga masyarakat sangat antusias dengan adanya kegiatan sosialisasi tersebut.

Bapak Waluyo selaku Dukuh pedusunan Tubin , Desa Sidorejo kecamatan Lendah mengapresiasi kegiatan yang di laksanakan oleh Bapak Agus Supriyanto dari DPRD Kulon Progo berserta dinas terkait karena sangat bermanfaat bagi informasi warga tentang perda tahun 2020 soal aturan administrasi pertanahan di kabupaten kulon Progo.

Agus Supriyanto menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi tersebut penting untuk disampaikan kepada masyarakat dan sudah menjadi ketugasannya sebagai anggota DPRD selaku wakil rakyat untuk jalin silaturahmi maupun menampung aspirasi keluhan dari warga, Acara berjalan lancar dan ditutup dengan doa bersama oleh seluruh peserta yang hadir.

Jurnalis Budi Legowo Santoso.

Continue Reading

Metro

Faomasi Laia, S.H., M.H. Apresiasi Putusan PN Jakut: Bukti Nyata Hukum Masih Tegak

Published

on

By

Jakarta — Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjatuhkan putusan sela dalam perkara dugaan pencemaran nama baik dengan terdakwa Budi, pada sidang pembacaan putusan pokok perkara Nomor: 1295/Pid.B/2025/PN JKT.Utr, yang digelar pada Kamis (29/1/2026).

Dalam amar putusannya, Majelis Hakim menyatakan perkara tidak dapat dilanjutkan karena terdapat cacat kewenangan penuntutan, sehingga proses hukum dinilai tidak memenuhi syarat formil sebagaimana diatur dalam KUHP Nasional dan KUHAP yang mulai berlaku efektif sejak 2 Januari 2026. Dengan demikian, terdakwa Budi dinyatakan bebas demi hukum.

Majelis Hakim menegaskan bahwa penerapan pasal-pasal dalam perkara ini tidak dapat dibuktikan secara sah dan meyakinkan, termasuk ketentuan pidana yang mensyaratkan pembuktian unsur perbuatan melawan hukum serta kebenaran materiil dari peristiwa yang didakwakan. Ketidakmampuan penuntut umum dalam memenuhi unsur tersebut menjadi dasar utama dikabulkannya putusan sela.

Apresiasi Kuasa Hukum

Usai persidangan, kuasa hukum terdakwa, Faomasi Laia, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi tinggi kepada Majelis Hakim atas putusan tersebut.

“Putusan sela hari ini adalah bukti konkret bahwa hukum dan keadilan benar-benar ditegakkan. Majelis Hakim telah menunjukkan independensi dan keberanian dalam menegakkan supremasi hukum sebagaimana diamanatkan KUHP Nasional,” ujar Faomasi.

Ia menegaskan bahwa dalam sistem hukum Indonesia, keadilan harus didahulukan apabila terjadi pertentangan dengan kepastian hukum, sebagaimana prinsip yang kini ditegaskan dalam KUHP baru.

Faomasi juga mengingatkan seluruh aparat penegak hukum agar membaca dan menerapkan undang-undang secara komprehensif, serta tidak melakukan praktik kriminalisasi yang berpotensi menyesatkan proses peradilan.

“Jika suatu perkara sebenarnya dapat dihentikan namun tetap dipaksakan hingga ke pengadilan, itu dapat dikategorikan sebagai penyesatan proses peradilan dan memiliki konsekuensi pidana, bukan sekadar pelanggaran etik,” tegasnya.

Pihak kuasa hukum menyatakan akan mempertimbangkan langkah hukum lanjutan terhadap oknum penegak hukum yang diduga tidak menjalankan proses secara profesional, sekaligus meminta pengawasan ketat dari Mahkamah Agung guna menjaga marwah dan independensi peradilan.

Continue Reading

Trending