Connect with us

Metro

Deklarasi AP-KAMI Aliansi Pendukung Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia

Published

on

Jakarta – AP-KAMI adalah kepanjangan dari Aliansi Pendukung Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI).

Sebagai aliansi dari elemen dan Organisasi Masyarakat yang tergabung dalam lintas Ormas dan LSM, turut merasakan keprihatinan dan kekecewaan mendalam atas situasi dan kondisi bangsa dan negara saat ini.

AP-KAMI menilai adanya kesamaan cara pandang dan cita-cita progresif positif dengan kelompok KAMI, dalam upaya menghadapi persoalan sosiaI, ekonomi dan hukum yang sedang terjadi pada bangsa ini.

Oleh karenanya, upaya kontrol, kritik ataupun pengawasan secara terus menerus dan serius harus dilakukan masyarakat dalam koridor legal dan konstitusional.

Kuatnya sistim tirani dan otoriter Presiden kepada institusi negara baik kepada legislatif, yudikatif maupun lembaga negara Iainnya, berakibat terpasungnya peran dan fungsi organ-organ kenegaraan tersebut.

Seperti halnya dibidang politik dan hukum, masih marak terjadi diskriminasi hukum dan kriminalisasi terutama kepada pihak oposisi yang kritis kepada rezim, juga maraknya penghinaan atas agama islam.

“Sementara itu terjadi kondisi sebaliknya, dan kontroversi jika kasus hukum menimpa pihak yang dekat dengan rezim,” ungkap Advokat Djudju Purwantoro, juru bicara AP-KAMI, Jum’at (14/8/).

Lebih lanjut Djudju katakan, bahwa para pihak tersebut tampak kebal hukum dan sangat sulit tersentuh atau diproses hukum (due process of law).

Selain itu, indikasi atas bangkitnya ideologi Komunis, juga tampak adanya pembiaran dan lemahnya Penegakkan hukum oleh aparat hukum.

“Padahal Tap MPRS XXV/1966, masih berlaku dan secara tegas melarang timbulnya atau eksistensi paham komunisme, marxisme dan leninisme di Indonesia,” terang Djudju.

Kondisi tersebut terbukti dengan belum dicabutnya RUU HIP yang berbau komunis, kemudian malah bermutasi menjadi RUU BPIP, tambahnya.

Walaupun berdampak adanya unjuk rasa besar-besaran dari rakyat, tapi belum juga tampak niat pihak pemerintah dan legislatif untuk mencabutnya.

Berdasarkan dengan haI-hal tersebut diatas, kami atas nama Presidium AP-KAMI, hari ini Jum’at, 14 Agustus 2020, di Gedung Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII) mendeklarasikan diri

Bahwa kami yang tergabung dalam AP KAMI, yakni: Kobar, Pejabat, Jasma Indonesia, Rumah, Ramai, Barupas, Aspirasi, Gerbang, Amar’ Granat C, Wajan, BKMMN, Pejuang, Demokrasi, Apkami, Porsap dll. Menyatakan sikap :

1. Bahwa AP-KAMI mendukung dan mengawal secara penuh program, kegiatan dan sikap KAMI dan komponen rakyat lainnya dalam upaya mengkritisi dan mengoreksi kinerja rezim, supaya bersikap dan bertindak secara konstitusional demi perbaikan kondisi sosial, ekonomi dan hukum masyarakat; ‘

2. Bahwa AP-KAMI menolak sistim oligarki yang diterapkan oleh-rezim, dan tetap konsisten meminta kepada Presiden dan DPR untuk dengan tegas mencabut RUU BPIP

3. Bahwa AP-KAMI mendorong dan mengajak seluruh komponen bangsa dan elemen masyarakat untuk bersatu padu dan bangkit melawan bentuk tirani apapun, salah urus negara, pelanggaran hukum dan kedzoliman kepada rakyatnya

4. Bahwa AP-KAMI memohon kepada Majelis/Ulama Indonesia (MUI) dengan penuh hormat, segera menyerukan pelaksanaan masiroh kubro dan panglimanya guna melaksanakan amar ma’ruf dan nahi munkar demi perbaikan kondisi sosial, ekonomi dan penegakkan hukum masyarakat.

Continue Reading

Metro

Rizal Khoirul Latif Nakhodai BM PAN Kulon Progo, Siap Jadi Lokomotif Generasi Muda

Published

on

By

Kulon Progo –25/04/2026 – Karyapost.com,
Estafet kepemimpinan Barisan Muda Penegak Amanat Nasional (BM PAN) Kulon Progo resmi berganti.

Rizal Khoirul Latif terpilih sebagai Ketua dalam gelaran Musyawarah Daerah (Musda) serentak se-DIY yang dilaksanakan secara hibrida, Sabtu (25/4/2026).

Berpusat di Kantor DPD PAN Kulon Progo dan terhubung langsung dengan DPW PAN DIY, Musda kali ini membawa semangat regenerasi baru. Rizal, yang dikenal sebagai aktivis muda Muhammadiyah serta aktif di berbagai organisasi kepemudaan, kini memegang mandat untuk membawa BM PAN lebih progresif Sekretaris DPD PAN Kulon Progo Priyo Santoso, menekankan bahwa BM PAN memiliki peran krusial yang melampaui status organisasi otonom (ortom) partai.

Menurutnya, lembaga ini adalah laboratorium kepemimpinan untuk masa depan daerah.
“BM PAN disiapkan sebagai garda terdepan dalam estafet regenerasi partai. Ia harus menjadi pioner dan lokomotif pergerakan yang dinamis.

Dengan begitukita memastikan calon-calon pemimpin daerah ke depan akan terus lebih baik dari masa ke masa,” ujar Priyo dalam arahannya.

Dalam sambutan perdananya, Rizal Khoirul Latif langsung memasang target strategis karena Ia menyadari bahwa secara geopolitik, peran pemuda bukan sekadar pelengkap, melainkan penentu. “Lebih dari 50% pemilih saat ini adalah generasi muda atau pemilih pemula.

Ini adalah ceruk yang sangat strategis. Fokus kami ke depan adalah merangkul mereka, bukan hanya sebagai objek politik, tapi sebagai subjek pembangunan,” tegas Rizal.

Ia berkomitmen untuk menjadikan BM PAN sebagai wadah yang inklusif bagi anak muda di Kulon Progo “Kami akan membersamai generasi muda untuk ambil bagian secara nyata dalam membangun Kulon Progo yang lebih baik ” tambahnya.

tim formatur yang dipimpin oleh Rizal diberikan mandat untuk segera menyempurnakan struktur kepengurusan.

Agenda terdekat adalah menyusun program jangka pendek yang relevan dengan kebutuhan anak muda zaman sekarang.

Dengan terpilihnya Rizal, diharapkan BM PAN Kulon Progo mampu bertransformasi menjadi organisasi yang lebih segar, kreatif, dan berdampak nyata bagi masyarakat luas.

Jurnalis Budi Legowo Santoso

Continue Reading

Metro

Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan Pre-Order Jam Tangan Rugikan Korban Hingga Miliaran Rupiah

Published

on

By

JAKARTA,  — Ade Eka Putra, SH dari Kantor Pengacara Ade Eka Putra dan Rekan kembali mendatangi Polda Metro Jaya,sabtu (25/4/2026)

Mendampingi para kliennya yang menjadi korban dugaan penipuan dan penggelapan berkedok penjualan serta investasi jam tangan bermerek. Kehadiran mereka sekaligus untuk memasukkan laporan baru serta permohonan penanganan serius atas kasus yang dinilai semakin meluas.

Dalam wawancara dengan awak media, Ade menjelaskan bahwa agenda kedatangan hari ini adalah memperkuat laporan sebelumnya sekaligus menambah laporan baru dari korban lain yang terus bermunculan.

“Hari ini kami memasukkan permohonan dan laporan baru terkait dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan. Ada tambahan tiga korban baru, sehingga nilai kerugian yang sebelumnya sekitar Rp9,6 miliar kini meningkat menjadi kurang lebih Rp11 miliar,” ujarnya.

Dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan dengan modus pre-order Mikrobrand jam tangan kembali mencuat dan menjadi perhatian publik.

Kasus ini diduga melibatkan seorang terlapor bernama Andrian yang telah dilaporkan oleh sejumlah korban dengan total kerugian mencapai miliaran rupiah.

Berdasarkan keterangan dari kuasa hukum korban, Ade EKa Putra, S.H., M.H., terdapat sejumlah laporan resmi yang telah masuk ke pihak kepolisian, di antaranya:

Rio Anando dengan laporan nomor: TBL/B/1700/VIII/2025/SPKT/Polres Tangerang Selatan/Polda Metro Jaya tertanggal 3 Agustus 2025 dengan nilai kerugian sebesar Rp1.370.000.000.

Hary Yulianto dengan laporan nomor: STPL/B/5211/2026/SPKT/Polres Tangerang Selatan/Polda Metro Jaya tertanggal Januari 2026 dengan kerugian sebesar Rp101.000.000.
Selain itu, terdapat laporan lain dengan terlapor yang sama, yaitu:

Faisal Yusman dengan nomor laporan: LP/B/1318/V/2025/SPKT/Polres Metro Jakarta Selatan/Polda Metro Jaya tertanggal 22 April 2026 dengan nilai kerugian mencapai Rp3.000.000.000.

Penny Hapsari, Ary Putra, dan Ranisha Putri Sagita dengan nomor laporan: STTLP/B/5220/VII/2025/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 25 Juli 2025 dengan total kerugian sebesar Rp6.830.000.000.

Antonius Soejono dengan nomor laporan: STTLP/B/1997/III/2026/SPKT/Polda Metro Jaya.

Menurut keterangan para korban, pelaku diduga menjalankan modus pre-order Mikrobrand jam tangan, termasuk produk spesimen  seperti Mi Band, dengan menarik dana dari ratusan konsumen tanpa pernah mengirimkan barang yang dijanjikan.

Bahkan, terdapat dugaan bahwa korban tidak hanya berasal dari dalam negeri, tetapi juga mencapai sekitar 100 orang dari luar negeri.

Kuasa hukum menyebutkan bahwa praktik ini diduga telah dilakukan secara sistematis dan profesional, serta berpotensi menjadi kejahatan lintas negara. Selain itu, pelaku juga diduga pernah terlibat dalam kasus serupa sebelumnya.

Para korban berharap aparat penegak hukum, khususnya Polda Metro Jaya, dapat memberikan perhatian serius terhadap kasus ini guna mencegah jatuhnya korban baru. Mengingat jumlah korban yang diperkirakan mencapai lebih dari 500 orang di Indonesia, penanganan yang tegas dan cepat dinilai sangat diperlukan.

” Klien kami berharap agar kasus ini dikawal secara serius hingga tuntas, mengingat dampak kerugian yang sangat besar serta potensi bertambahnya korban jika tidak segera ditindak,” ujar Ade Eka Putra ,S.H. saat ditemui di Polda Metro Jaya.

Kasus ini saat ini masih dalam proses penanganan oleh pihak kepolisian.

Para korban juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap penawaran investasi maupun pre-order yang tidak memiliki kejelasan dan legalitas yang kuat.

Continue Reading

Metro

AMPG DKI Jakarta Gelar FGD Strategi Pengelolaan Sampah Berkelanjutan, Dorong Sinergi Pemuda dan Pemerintah

Published

on

By

Jakarta, – Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) DKI Jakarta menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertema “Strategi Kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Sinergi Pemuda dalam Pengelolaan Sampah Kota yang Berkelanjutan” di Kantor DPD Partai Golkar DKI Jakarta, Jumat (24/04/2026).

Kegiatan ini menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai latar belakang, mulai dari pemerintah, legislatif, hingga praktisi dan pegiat lingkungan. Di antaranya Founder Waste4Change, Muhammad Bijaksana Junerosano (Sano), praktisi lingkungan sekaligus Founder Green Prosa Arky Gilang Wahab, serta Ketua Panitia Khusus (Pansus) Pengelolaan Sampah DPRD DKI Jakarta, Judistira Hermawan.

FGD ini menjadi ruang dialog strategis dalam merumuskan langkah konkret menghadapi persoalan sampah yang kian mendesak di Jakarta. Kolaborasi lintas sektor, khususnya peran aktif generasi muda, dinilai menjadi kunci dalam menciptakan sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan.

Arky Gilang Wahab menekankan pentingnya perubahan paradigma dalam pengelolaan sampah, dari yang semula dianggap limbah menjadi bahan baku (raw material) dalam konsep ekonomi sirkular. Menurutnya, pemilahan sampah dari sumber menjadi faktor yang sangat krusial.

“Ketika sampah dipilah, maka ia bukan lagi sampah, tetapi menjadi material yang bisa dimanfaatkan kembali. Tantangannya adalah konsistensi masyarakat dalam melakukan pemilahan,” ujarnya.

pentingnya penguatan sistem pengelolaan berbasis komunitas seperti bank sampah, serta penerapan teknologi pengolahan seperti Black Soldier Fly (BSF) untuk mengatasi dominasi sampah organik.

Muhammad Bijaksana Junerosano menegaskan bahwa pengelolaan sampah membutuhkan pendekatan sistemik yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah, swasta, hingga masyarakat.

Di sisi kebijakan, Ketua Pansus Pengelolaan Sampah DPRD DKI Jakarta, Judistira Hermawan, mengungkapkan bahwa Jakarta saat ini berada dalam kondisi darurat sampah. Oleh karena itu, diperlukan langkah strategis dan terukur untuk mengatasinya.

Salah satu target yang tengah disiapkan adalah menghentikan pengiriman sampah ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang pada tahun 2030.

“Ke depan, seluruh sampah yang dihasilkan di Jakarta harus bisa dikelola di dalam kota. Ini menjadi tantangan besar sekaligus peluang untuk membangun sistem pengelolaan sampah yang mandiri dan berkelanjutan,” jelasnya.

Judistira juga menekankan pentingnya penguatan peran masyarakat melalui gerakan masif pemilahan sampah dari rumah tangga, serta pengembangan fasilitas pendukung seperti bank sampah, pengolahan maggot, dan komposting.

DPRD melalui Pansus akan mendorong alokasi anggaran yang memadai untuk mendukung sarana dan prasarana pengelolaan sampah di tingkat lingkungan.

FGD ini juga menegaskan bahwa sinergi antara pemerintah dan pemuda menjadi fondasi penting dalam mendorong perubahan perilaku masyarakat serta mempercepat transformasi sistem pengelolaan sampah di Jakarta.

Dengan kolaborasi yang kuat dan inovasi berkelanjutan, Jakarta diharapkan mampu keluar dari persoalan sampah dan mewujudkan kota yang bersih, sehat, dan berkelanjutan.

Continue Reading

Trending