Connect with us

Metro

Pemegang polis Wanaartha Life Mendatangi Kantor Pusat Menuntut Haknya Yang Sudah Jatuh Tempo

Published

on

Jakarta – Puluhan Pemegang Polis Wanaartha Life (“WAL”) hari ini mendatangi Kantor Pusat WAL di Jl. Mampang No. 76. Jakarta Selatan. Kedatangan Puluhan orang dari Perkumpulan Pemegang Polis Wanaartha (P3W),

ini merupakan kulminasi atas aksi WAL yang sudah tidak melakukan pencairan Polis yang sudah jatuh
tempo semenjak bulan Februari 2020 dan juga tidak membayar Manfaat Tunai 50% dari masa Maret 2020 sampai saat ini, dengan alasan Rekening Efek yang disita oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia

Para pemegang polis menuntut management WAL untuk segera mencairkan nilai manfaat dan juga polis yang sudah jatuh tempo. Nasabah mengatakan, “Management harus bertanggung jawab sepenuhnya
akan keterlambatan pembayaran nilai tunai dan juga pencairan pokok yang sudah jatuh tempo yang sudah berlarut-larut.

Banyak pemegang polis yang menderita kesulitan akan kegagalan bayar ini. Bahkan ada pemegang polis yang sudah meninggal pun belum dibayarkan. Hal ini tentunya memalukan bagi sebuah intitusi perasuransian yang sudah berumur 46 tahun dan bahkan dikepalai oleh profesional – profesional di dunia perasuransian, bahkan salah satunya Ibu Evelina Pietrusckha, mantan Ketua Umum AAJI (Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia) periode 2008 – 2011”.

Para Pemegang Polis menuntut WAL untuk segera memenuhi tuntutan mereka sebagai berikut:

1. Menuntut Pencairan Dana Pemegang Polis yang sudah jatuh tempo, baik Manfaat maupun
Pokok Polis.
2. Melakukan Klarifikasi ke Kejagung dan dinyatakan secara terbuka melalui Press Conference
3. Meminta dengan segera Penambahan Modal dilakukan sesuai dengan anjuran dari OJK untuk
menyehatkan perusahaan dan menghindari perusahaan dari potensi gagal bayar.
4. Penjelasan kepada seluruh Nasabah tentang yang terjadi di PT. AJAW secara konkrit, faktual,
jujur dan transparan.

Di samping itu, Dewan Penasehat P3W, Rudiansyah Moestafa menyampaikan, “Pemegang Polis sudah
cukup lama dininabobokan oleh manajement WAL, diminta bersabar karena rekening efek disita, namun WAL tidak memikirkan bahwa para pemegang polis saat ini pun sudah dalam kesulitan apalagi di tengah pandemic Covid19 ini.

Sekarang saatnya WAL yang bergerak dan meresponi tuntutan kami.
Bahkan minggu tanggal 3 september 2020 dalam RDP dengan Komisi III DPR RI Jampidsus Ali Mukartono menyampaikan bahwa management WAL tidak pernah menyampaikan klarifikasi bahwa dana yang disita adalah merupakan dana milik nasabah, yang diperoleh dari kerja keras nasabah dan bukan dari
hasil korupsi.

Bilamana memang ada dari hasil korupsi, maka sitalah jumlah yang dinilai dari hasil korupsi, dan hal itu merupakan tanggung jawab WAL, bukan pemegang polis yang harus menderita.” Sehingga saat ini Kejagung mengundang WAL untuk dapat hadir dan memberi klarifikasi.

Pantauan Media di lapangan banyak pemegang polis menyampaikan tuntutan seperti

Kembalikan Uang Kami”, “Uang Kami bukan Hasil Korupsi”, “Managaement mana Janjimu”, “Kami butuh Uang untuk
berobat” dan Meminta Management WAL mau berkomunikasi dengan pemegang Polis.

Humas P3W, Freddy Handojo menambahkan, “Kami tidak akan berhenti hingga saat ini, kami akan terus berjuang hingga uang-uang kami yang merupakan HAK kami, dibayarkan

Continue Reading

Metro

Dari Kongres VII SBSI ’92, Buruh Siap Bersatu dan Berjuang Demi Kesejahteraan Nasional

Published

on

By

Jakarta, 22 April 2026 – Serikat Buruh Sejahtera Independen (SBSI) ’92 menggelar Kongres VII dengan mengusung tema “Bersatu, Berjuang, Menang Menyongsong Peningkatan Kesejahteraan Buruh Menuju Undang-Undang Kesejahteraan Baru”. Kegiatan ini berlangsung pada Jumat (22/04/2026) di Hotel Golden Boutique, Jakarta.

Kongres ini menjadi momentum penting bagi gerakan buruh untuk memperkuat konsolidasi sekaligus merumuskan langkah strategis dalam memperjuangkan peningkatan kesejahteraan pekerja di Indonesia. Selain itu, forum ini juga menegaskan komitmen buruh dalam mendorong lahirnya regulasi baru yang lebih berpihak pada kepentingan kaum pekerja.

Dalam sambutannya, Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPSI), Jumhur Hidayat, menekankan pentingnya keberpihakan pemerintah terhadap perbaikan kehidupan buruh. Ia menyampaikan bahwa perjuangan buruh tidak hanya sebatas tuntutan normatif, tetapi juga menyentuh persoalan mendasar dalam struktur ekonomi nasional.

Menurutnya, salah satu tantangan utama yang dihadapi Indonesia saat ini adalah belum kuatnya industri nasional.

Kondisi tersebut berdampak pada tingginya angka pengangguran, seiring pertumbuhan angkatan kerja yang tidak diimbangi dengan ketersediaan lapangan pekerjaan.

“Selama ini, penciptaan lapangan kerja masih sangat bergantung pada investasi, khususnya dari luar negeri.
Padahal, Indonesia sebagai negara besar dengan sumber daya melimpah seharusnya mampu membangun industri nasional yang kuat dan mandiri,” ujar Jumhur.

Ia juga menegaskan bahwa perjuangan buruh harus diarahkan pada perubahan kebijakan ekonomi yang lebih adil dan berkelanjutan, sehingga mampu menciptakan kesejahteraan yang merata bagi seluruh pekerja.

Dalam kesempatan tersebut, disampaikan pula bahwa gerakan buruh telah mencatat sejumlah capaian penting dari berbagai tuntutan yang selama ini diperjuangkan. Ke depan, konsolidasi akan terus diperkuat, termasuk dalam momentum peringatan Hari Buruh Internasional pada 1 Mei.

Rencananya, ratusan ribu buruh dari berbagai daerah akan turun bersama dalam aksi yang terorganisir dan solid sebagai bentuk persatuan dan kekuatan kolektif kaum pekerja.

Kongres VII SBSI ’92 diharapkan menjadi tonggak penting dalam memperkuat arah perjuangan buruh Indonesia, tidak hanya dalam memperjuangkan hak-hak normatif, tetapi juga dalam mendorong transformasi kebijakan menuju sistem kesejahteraan yang lebih adil dan berkelanjutan.

Continue Reading

Metro

Menteri Ketenagakerjaan RI Resmi Buka Kongres VII KSBSI 92

Published

on

By

Jakarta, –  Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia secara resmi membuka Kongres VII Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) 92 yang digelar di Hotel Golden Boutique, Jakarta, pada Jumat (24/04/2026).‎‎

Kongres kali ini mengusung tema “Bersatu, Berjuang, Menang Menyongsong Peningkatan Kesejahteraan Buruh Melalui Undang-Undang Ketenagakerjaan Baru”.

Agenda besar ini dihadiri oleh lebih dari 100 delegasi dan 50 anggota perwakilan cabang KSBSI dari seluruh wilayah Indonesia.‎‎Dalam sambutannya, Menaker menegaskan komitmen pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto untuk selalu hadir dalam melindungi setiap warga negara, khususnya kaum buruh.‎‎Beliau menyoroti pentingnya kepatuhan sektor industri terhadap regulasi yang berlaku.‎‎

“Bantu pemerintah dalam melakukan pengawasan, karena masih ada perusahaan yang berinvestasi di negara ini namun belum menerapkan regulasi kita sepenuhnya,” tegas Menaker.‎‎Lebih lanjut, Menaker berharap serikat buruh tetap solid, kompak, dan mampu memperkuat kolaborasi dengan pemerintah.‎‎Beliau menekankan bahwa kesejahteraan pekerja merupakan kunci pertumbuhan ekonomi yang stabil.‎‎“Presiden Prabowo sangat konsentrasi pada nasib kaum buruh.

Saya berharap tercipta ekosistem investasi yang aman dan nyaman, di mana pekerja sejahtera. Ke depan, siapapun pengurus baru yang terpilih harus mampu berkolaborasi secara strategis dengan pemerintah,” tambahnya.‎‎Acara pembukaan ini juga turut dihadiri oleh jajaran petinggi federasi afiliasi KSBSI, mitra internasional termasuk perwakilan dari ILO dan KBMI, organisasi non-pemerintah (NGO), serta jajaran pejabat di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan RI.

Continue Reading

Metro

Kolaborasi Serikat Pekerja dan BPJS Ketenagakerjaan Jadi Kunci Perluasan Perlindungan Buruh

Published

on

By

Jakarta – Serikat Buruh Sejahtera Independen (SBSI) ’92 menggelar Kongres VII dengan mengusung tema “Bersatu, Berjuang, Menang Menyongsong Peningkatan Kesejahteraan Buruh Menjadi Undang-Undang Kesejahteraan Baru” di Hotel Golden Boutique. Jumat (24/04/2026)

Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat konsolidasi gerakan buruh sekaligus mendorong lahirnya regulasi baru yang lebih berpihak pada kesejahteraan pekerja di Indonesia.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kantor Wilayah DKI Jakarta BPJS Ketenagakerjaan, Deni Yusyulian menyampaikan apresiasinya terhadap pelaksanaan kongres. Ia menegaskan bahwa kolaborasi antara BPJS Ketenagakerjaan dan seluruh pemangku kepentingan, termasuk serikat pekerja, menjadi faktor penting dalam mengakselerasi perlindungan jaminan sosial tenaga kerja di Indonesia.

“Kolaborasi antara BPJS Ketenagakerjaan dengan seluruh stakeholder, salah satunya serikat pekerja, merupakan ‘vitamin’ untuk mempercepat perlindungan jaminan sosial tenaga kerja agar semakin baik,” ujarnya.

Deni juga mengakui masih adanya tantangan dalam implementasi perlindungan tenaga kerja, terutama terkait pelaporan tenaga kerja oleh perusahaan.

Menurutnya, masih banyak perusahaan yang belum melaporkan data pekerja secara benar, sehingga berdampak pada belum optimalnya perlindungan jaminan sosial.

Ia mengungkapkan bahwa di DKI Jakarta terdapat sekitar 4 juta pekerja sektor formal. Dari jumlah tersebut, sebanyak 2,1 juta pekerja atau sekitar 64 persen telah terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan. Artinya, masih terdapat hampir 1 juta pekerja formal yang belum mendapatkan perlindungan.

“Ini yang perlu kita kolaborasikan bersama, agar seluruh pekerja bisa mendapatkan perlindungan. Sosialisasi sudah kami lakukan, namun perlu keterlibatan semua pihak untuk mendorong perbaikan ini,” jelasnya.

Melalui Kongres VII ini, SBSI ’92 diharapkan dapat memperkuat peran strategisnya dalam memperjuangkan hak-hak buruh, sekaligus menjadi mitra aktif pemerintah dalam memperluas cakupan perlindungan tenaga kerja serta mewujudkan kesejahteraan buruh yang lebih merata di Indonesia.

Continue Reading

Trending