Connect with us

Metro

FWJ Kawal Pemasangan Plang Milik Dirjen Bina Marga

Published

on

Jakarta,- Konflik kepanjangan antara pengurus pedagang kreatif tertib lingkungan di Jl. Beringin Raya RT 001/011, Kelurahan Gedong, Kecamatan Pasar Rebo, Kota Jakarta Timur dengan para oknum yang mengatasnamakan dirinya Zeni Bang-1 Kodam Jaya semakin memanas. Pasalnya Tanah seluas 6.500 meter persegi sisa dari kepemilikan proyek Fly Over Dirjen Bina Marga – Kementerian PUPR berdasarkan Nomor TN.01.05-NS.4/105, dan tercatat pada kode barang 2010307006 NUP 13.

Berdasarkan keterangan kordinator Pedagang Kreatif, Paskalis Nugroho, HS, bahwa data tanah yang telah digunakan oleh para PKL tersebut sejak tahun 1993 merupakan tanah milik Dirjen Bina Marga – Kementerian PUPR. Hal itu didasari dengan kepemilikan Nomor TN.01.05-NS.4/105, yang tercatat pada kode barang 2010307006 NUP 13.

“Kami hanya mempertahankan tanah milik Dirjen Bina Marga, Kementerian PUPR dari para pihak lain yang ingin menyerobot dan mengakuinya demi kepentingan pribadi mereka ataupun golongannya. “Ucap Paskalis selepas memasang Plang Dirjen Bina Marga di samping Plang Cq. Kodam Jaya, Jum’at (27/11/2020) siang.

Ia juga menyebut, munculnya konflik tersebut ditahun 2018, dimana ada dugaan kuat bentuk persengkongkolan antara oknum dengan perusahaan Pan Satria Sakti (PSS) untuk dikomersilkan dengan mendirikian kios-kios diatas tanah milik Dirjen Bina Marga.

Sementara Ketua Umum Forum Wartawan Jakarta (FWJ), Mustofa Hadi Karya yang akrab dipanggil Opan ini menambahkan pihaknya akan terus mendampingi kawan-kawan PKL hingga muncul penetapan hukum jelas terkait kepemilikan tanah tersebut.

“Saya udah pegang beberapa berkasnya, dan ada juga surat kepemilikan tanah dari Dirjen Bina Marga. Bahkan Kabag Aset BMN Bina Marga, Darwis Daraba saat kami konfirmasi by selullar bulan lalu menyatakan bahwa benar tanah yang dimaksud adalah milik Dirjen Bina Marga – Kementerian PUPR yang MoU dengan Jasa Marga, dan bukan dengan Kodam Jaya. “Jelas Opan ketika ditanya puluhan wartawan dilokasi pemasangan plang Dirjen Bina Marga di Jl. Beringin Raya, RT 001/011 Kel. Gedong Pasar Rebo, Jakarta Timur.

Opan mencurigai munculnya sertifikat atas tanah di Jl. Beringin, dengan Nomor 00035, tahun 2020 dibulan Januari lalu atas nama Kemenhan adalah permainan oknum yang tidak bertanggungjawab. “Kita coba cek semuanya dan minta Dirjen Bina Marga segera melakukan klarifikasi keabsahan atas tanah itu. Zeni bang-1 Kodam Jaya juga harus memberikan real data atas kepemilikannya dong, artinya jangan nanti muncul bahwa Dirjen Bina Marga menjual asset di Jl. Beringin Raya kepada Kodam Jaya, itu artinya penyelewengan dan harus diperiksa secara hukum. “Paparnya.

Sebelumnya opan menerangkan adanya beberapa plang tanah milik TNI AD dengan Cq. Kodam Jaya tertancap di area tanah yang dimiliki Dirjen Bina Marga, dan bahkan adanya perlakuan tak sedap dari para oknum berseragam Kodam Jaya dengan mengintimidasi dan mengirimkan surat-surat yang mengatasnamakan Aslog Kodam Jaya, dan atas nama Pangdam Jaya.

Sebagai fungsi kontrol sosial dan menegak-kan kebenaran, maka kami Forum Wartawan Jakarta memiliki catatan penting, diantaranya;

1). Menolak oknum TNI AD dalam hal ini Zeni Bang-1 Kodam Jaya menggusur para PKL.

2). Mendesak Dirjen Bina Marga membuat keputusan dan penetapan secara resmi terkait tanah yang dimaksud diatas adalah HAK KEPEMILIKANNYA sebagai lahan pembebasan fly over seluas 22.065 meter.

3). Memasang PLANG bahwa tanah itu milik Dirjen Bina Marga – Kementerian PUPR.

4). Mengadili dan mengutuk keras perlakuan para oknum Kodam Jaya, karena fungsi dan tugas TNI bukan melakukan penggusuran terhadap rakyat kecil.

5). Meminta pihak-pihak terkait untuk melakukan uji data di Pengadilan sebagai bentuk birokrasi hukum yang baik.

6). Kami menduga bahwa para oknum TNI AD dalam hal ini Zeni Bang-1 Kodam Jaya telah menjadi kepanjangan tangan dari PT. Pan Satria Sakti (PSS) untuk menggusur para PKL demi kepentingan komersilnya.

“Enam poin catatan kami diatas merupakan catatan yang sangat mendasar agar semua pihak dapat menahan diri dan menjaga kondusifitas demi menjaga kenyamanan dan keamanan wilayah. “Ulasnya.

Hal yang sama juga diutarakan Darwin seorang Aktifis jurnalis sekaligus senior wartawan di Kementerian PUPR. Ia mengatakan telah berkordinasi dengan Kabag Aset BMN dan Kepala Biro Hukum Bina Marga. Dalam pernyataannya, pihak Bina Marga Kementerian PUPR masih terus mendalami kejadian adanya penyerobotan tanah miliknya.

“Sudah kita kordinasikan ke mereka, dan mereka sedang mendalaminya. Kordinasi kami juga sudah di dukung oleh Bina Marga untuk pasang Plang. “Ungkap Darwin.

Selebihnya Darwin meminta kepada para oknum Zeni Bang-1 Kodam Jaya tidak lagi melakukan tindakan diluar fungsi dan tugasnya sebagai tentara kesatuan Republik Indonesia Manunggal Bersama Rakyat.

Continue Reading

Metro

OPTIMALKAN POTENSI LOKAL LEWAT BRANDING MEDIA

Published

on

By

Kulon progo, 23 /4/2026 -Karyapost.com,LKAP Bersama PWMOI DIY dan Tuwanggana Gelar sarasehan Pembangunan di Galur,Kulon Progo dalam upaya mempercepat kemajuan wilayah melalui kekuatan informasi, Lembaga Kajian Advokasi dan Pembangunan (LKAP) Kulon Progo bekerja sama dengan Pirukunan Tuwanggana Galur dan PWMOI DIY akan menggelar sarasehan pembangunan bertajuk “Media dan Potensi Lokal dalam Rangka Penguatan Akses dan Kemajuan Wilayah”.

Acara strategis ini dijadwalkan berlangsung pada Jumat, 24 April 2026, bertempat di Pendopo Kapanewon Galur.

Kegiatan ini bertujuan untuk membedah peran krusial media dalam mengangkat potensi lokal agar memiliki nilai tawar yang kuat di tingkat regional maupun nasional.

Pimpinan LKAP Kulon Progo sekaligus penggiat media sosial Priyo Santoso SH menjelaskan bahwa akses informasi yang kuat adalah kunci bagi percepatan pembangunan di Kulon Progo, Kita memiliki potensi lokal yang luar biasa namun tanpa branding media yang tepat potensi tersebut sulit untuk berkembang maksimal.

Melalui sarasehan ini kita ingin membangun sinergi agar media menjadi katalisator bagi kemajuan ekonomi dan infrastruktur wilayah ujar Priyo Santoso SH kemudian sarasehan ini akan menghadirkan narasumber  berkompeten yakni dari Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Kulon Progo yang akan memaparkan kebijakan akses informasi publik serta praktisi dari Persatuan Wartawan Media Online Indonesia (PWMOI) DIY yang akan berbagi strategi teknis mengenai pengemasan konten dan publikasi digital.

Acara ini merupakan kolaborasi lintas sektor antara lembaga kajian, institusi pemberdayaan masyarakat tingkat kalurahan (Tuwanggana) serta organisasi profesi jurnalis.

Sinergi ini diharapkan dapat melahirkan rekomendasi konkret bagi pembangunan wilayah yang lebih inklusif dan berbasis data.

Undangan Terbuka bagi Masyarakat khususnya para pelaku media maupun jurnalis membuka kesempatan untuk hadir dalam acara tersebut terutama bagi tokoh masyarakat yang ada di wilayah kabupaten kulon Progo kemudian penggerak ekonomi lokal maupun warga yang peduli terhadap kemajuan wilayah sebagai peserta acara sarasehan tersebut.

Mengingat pentingnya materi yang akan disampaikan dan terbatasnya tempat masyarakat diharapkan segera melakukan pendaftaran dan bagi masyarakat yang berminat mengikuti kegiatan ini untuk pendaftaran dapat dilakukan melalui LKAP Kulon Progo di nomor WhatsApp: 0858-7814-5556.

Priyo Santoso SH menyampaikan dengan semangat gotong royong dan literasi digital  mari kita wujudkan wilayah yang lebih maju, berdaya saing, dan melek informasi begitu di sampaikan kepada awak media Karyapost saat wawancara liputan di kecamatan Galur kabupaten kulonprogo Daerah Istimewa Yogyakarta.

Jurnalis Budi Legowo Santoso (lebih…)

Continue Reading

Metro

10 Kota Raih Penghargaan IKT 2025, Setara Institute Dorong Kepemimpinan Pro-Toleransi

Published

on

By

Jakarta, – Setara Institute menyelenggarakan kegiatan Launching & Penghargaan Indeks Kota Toleran (IKT) 2025 di Mangkuluhur Artotel.Rabu (22/04/2026)

Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memberikan apresiasi kepada 10 kota dengan skor toleransi tertinggi di Indonesia.
Peluncuran IKT 2025 tidak hanya menjadi ajang penghargaan, tetapi juga bentuk penguatan komitmen terhadap pembangunan kota yang toleran, inklusif, setara, dan berkeadilan, serta menghargai keberagaman.

Ketua Badan Pengurus Harian Setara Institute, Ismail Hasani, menegaskan bahwa indeks ini merupakan hasil kerja berkelanjutan yang telah memasuki tahun ke-9. Ia menekankan bahwa IKT bukan sekadar tradisi tahunan, melainkan instrumen penting untuk mengukur perkembangan, baik kemajuan maupun kemunduran, dalam praktik toleransi di berbagai daerah.

“Indeks Kota Toleran ini adalah bentuk konsistensi kami dalam memastikan pengukuran berkelanjutan untuk mencatat progres dan regresi kerja bersama antara pemerintah daerah, masyarakat, serta tokoh-tokoh lokal dalam menjaga toleransi,” ujarnya.

Menurut Ismail, capaian toleransi di sebuah kota bukan semata prestasi kepala daerah atau lembaga tertentu, melainkan hasil kerja kolektif seluruh elemen, termasuk pemerintah, birokrasi, dan masyarakat sipil.

Ia memaparkan, terdapat tiga kunci utama dalam memajukan toleransi di tingkat kota.

Pertama, kepemimpinan politik yang memiliki komitmen kuat dalam mempromosikan nilai-nilai toleransi. Peran wali kota dan wakil wali kota dinilai sangat menentukan dalam menciptakan arah kebijakan yang inklusif.

Kedua, kepemimpinan birokrasi yang berkelanjutan. Ismail menyoroti bahwa birokrasi memiliki peran strategis karena keberadaannya yang lebih permanen dibandingkan kepemimpinan politik yang bersifat periodik.

“Tidak cukup hanya mengandalkan kepala daerah. Birokrasi yang kuat dan berkomitmen menjadi kunci dalam memastikan praktik toleransi berjalan konsisten,” jelasnya.

Ketiga, kepemimpinan sosial dari masyarakat.
Menurutnya, tanpa dukungan masyarakat sipil, upaya membangun toleransi tidak akan berjalan optimal meskipun didukung oleh kepemimpinan politik dan birokrasi.

Dalam kesempatan tersebut, Setara Institute juga memberikan penghargaan kepada perwakilan masyarakat sipil yang dinilai berkontribusi dalam mempromosikan toleransi.

Langkah ini menjadi bentuk pengakuan terhadap peran penting masyarakat sebagai pilar utama dalam menjaga harmoni sosial.
Ismail juga mengingatkan bahwa dinamika sosial di daerah, termasuk peristiwa-peristiwa yang berpotensi memicu intoleransi, akan terus menjadi perhatian dalam penilaian indeks ke depan.

Meski di tengah tantangan efisiensi anggaran, ia mengapresiasi kehadiran para kepala daerah dalam acara tersebut sebagai bukti bahwa isu toleransi bukan sekadar agenda pinggiran, melainkan bagian dari arus utama pembangunan.

“Promosi toleransi harus menjadi mainstream dalam pemerintahan. Kehadiran para kepala daerah hari ini menunjukkan komitmen tersebut,” pungkasnya.

Continue Reading

Metro

Ponsianus Monek: 9 DPC dan 2 Sekretaris DPC PPP Menyatakan Kepengurusan PPP NTT Belum Final

Published

on

By

Karyapost.com – Pasca Muktamar ke X Partai Persatuan Pembangunan (PPP) muncul konflik internal di tubuh partai berlambang Kabah hingga ke tingkat DWP yang berdampak dengan munculya istilah kubu Mardiono dan Gus Yasin, bahkan mirisnya konflik ini telah bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Mengingat putusan pengadilan belum memberikan hasil, maka masing-masing pihak yang mengaku kubu Mardiono dan dan kubu Taj Yasin Maimoen alias Gus Yasin khususnya di Provinsi NTT hendaknya saling menahan diri hingga ada putusan pengadilan. Demikian dikatakan Ketua DPC PPP Kab Malaka Ponsianus Monek sekaligus pendukung Gus Yasin pada media, Rabu, (22/4/2026)

Ponsianus juga menanggapi pernyataan dari Wakil Ketua OKK DPP PPP NTT Ramli Muda H MH,  didampingi Sekretaris DPW PPP NTT, Kasim Bapang, Sabtu 18 April 2026 dikutip dari zona linenews.com. yang mengaku  bahwa Muswil PPP NTT telah selesai dan memenuhi ketentuan organisasi dan dinyatakan sah secara hukum oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP).

Atas pernyataan tersebut, Ponsianus Monek angkat bicara, ia mengaku heran dengan terlaksananya acara Muswil dan Muscab PPP NTT melalui surat dari DPP yang ditandatangani oleh Ketum dan Wasekjen. Menurutnya legalitas Wakil Sekjen untuk menandatangani surat pelaksanaan Muswil tersebut tidak sah karena semua telah diatur dalam UU Pemilu No 2 ayat 11 Pasal 32 ayat 1 yang mengatur tentang struktur dan kewenangan kepengurusan pusat juga dalam AD/ART jelas disebutkan pengurusan ditingkat pusat terdiri dari Ketua Umum dan Sekretaris Jendral.

“Kenapa pelaksanaan Muswil dan Muscab PPP di NTT di tandatangani oleh Wakil Sekjen, legalitas Wakil Sekjen itu tidak sah, ketika kita daftar ke KPUD tandatangan yang sah adalah Ketua Umum dan Sekjen DPP PPP bukan Wakil Sekjen.” Tandasnya.

Ketua DPC Malaka meminta penjelasan kepada kubu Mardiono tentang pelaksanaan Muswil dan Muscab PPP NTT yang lalu menggunakan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Muktamar keberapa yang digunakan? dan apakah PO lebih tinggi dari AD/ART partai?

“Untuk itu alangkah baiknya mari sama-sama kita menunggu keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Jika hasil keputusan PN memenangkan kubu Mardiono maka silahkan lanjutkan.” Tegas Ponsianus Monek lagi.

Tidak hanya mempersoalkan pelaksanaan Miswil dan Muscab, Ketua DPC PPP Malaka juga mengkritik penyebutan untuk mantan ketua, menurutnya kerja-kerja politik hendaknya tidak seperti yang sedang terjadi saat ini yakni saling menuding sebagai mantan ketua, jika dicermati kata Ponsianus bahwa pak Ketua DPW PPP NTT Djainudin Lonek pun telah menyandang predikat seorang mantan ketua terhitung sejak 10 Januari 2026 telah demisioner.

“Kami dari 9 DPC dan 2 Sekretaris DPC PPP NTT minta untuk Muscab NTT segera dibatalkan karena kita sedang menunggu  keputusan pengadilan.” Tandas Ponsianus.

Diketahui berikut nama-nama  DPC PPP Pendukung Gus Yasin:
1 DPC Manggarai
2 DPC Manggarai Timur
3 DPC Ngada
4 DPC Ende
5 DPC Nagekeo
6 DPC Lembata
7 DPC Malaka
8 DPC Sumba Barat
9 DPC Sumba Timur
10 Sekretaris DPC Sumba Tengah
11 Sekretaris DPC Sumba barat Daya.

Continue Reading

Trending