Connect with us

Metro

FWJ Kawal Pemasangan Plang Milik Dirjen Bina Marga

Published

on

Jakarta,- Konflik kepanjangan antara pengurus pedagang kreatif tertib lingkungan di Jl. Beringin Raya RT 001/011, Kelurahan Gedong, Kecamatan Pasar Rebo, Kota Jakarta Timur dengan para oknum yang mengatasnamakan dirinya Zeni Bang-1 Kodam Jaya semakin memanas. Pasalnya Tanah seluas 6.500 meter persegi sisa dari kepemilikan proyek Fly Over Dirjen Bina Marga – Kementerian PUPR berdasarkan Nomor TN.01.05-NS.4/105, dan tercatat pada kode barang 2010307006 NUP 13.

Berdasarkan keterangan kordinator Pedagang Kreatif, Paskalis Nugroho, HS, bahwa data tanah yang telah digunakan oleh para PKL tersebut sejak tahun 1993 merupakan tanah milik Dirjen Bina Marga – Kementerian PUPR. Hal itu didasari dengan kepemilikan Nomor TN.01.05-NS.4/105, yang tercatat pada kode barang 2010307006 NUP 13.

“Kami hanya mempertahankan tanah milik Dirjen Bina Marga, Kementerian PUPR dari para pihak lain yang ingin menyerobot dan mengakuinya demi kepentingan pribadi mereka ataupun golongannya. “Ucap Paskalis selepas memasang Plang Dirjen Bina Marga di samping Plang Cq. Kodam Jaya, Jum’at (27/11/2020) siang.

Ia juga menyebut, munculnya konflik tersebut ditahun 2018, dimana ada dugaan kuat bentuk persengkongkolan antara oknum dengan perusahaan Pan Satria Sakti (PSS) untuk dikomersilkan dengan mendirikian kios-kios diatas tanah milik Dirjen Bina Marga.

Sementara Ketua Umum Forum Wartawan Jakarta (FWJ), Mustofa Hadi Karya yang akrab dipanggil Opan ini menambahkan pihaknya akan terus mendampingi kawan-kawan PKL hingga muncul penetapan hukum jelas terkait kepemilikan tanah tersebut.

“Saya udah pegang beberapa berkasnya, dan ada juga surat kepemilikan tanah dari Dirjen Bina Marga. Bahkan Kabag Aset BMN Bina Marga, Darwis Daraba saat kami konfirmasi by selullar bulan lalu menyatakan bahwa benar tanah yang dimaksud adalah milik Dirjen Bina Marga – Kementerian PUPR yang MoU dengan Jasa Marga, dan bukan dengan Kodam Jaya. “Jelas Opan ketika ditanya puluhan wartawan dilokasi pemasangan plang Dirjen Bina Marga di Jl. Beringin Raya, RT 001/011 Kel. Gedong Pasar Rebo, Jakarta Timur.

Opan mencurigai munculnya sertifikat atas tanah di Jl. Beringin, dengan Nomor 00035, tahun 2020 dibulan Januari lalu atas nama Kemenhan adalah permainan oknum yang tidak bertanggungjawab. “Kita coba cek semuanya dan minta Dirjen Bina Marga segera melakukan klarifikasi keabsahan atas tanah itu. Zeni bang-1 Kodam Jaya juga harus memberikan real data atas kepemilikannya dong, artinya jangan nanti muncul bahwa Dirjen Bina Marga menjual asset di Jl. Beringin Raya kepada Kodam Jaya, itu artinya penyelewengan dan harus diperiksa secara hukum. “Paparnya.

Sebelumnya opan menerangkan adanya beberapa plang tanah milik TNI AD dengan Cq. Kodam Jaya tertancap di area tanah yang dimiliki Dirjen Bina Marga, dan bahkan adanya perlakuan tak sedap dari para oknum berseragam Kodam Jaya dengan mengintimidasi dan mengirimkan surat-surat yang mengatasnamakan Aslog Kodam Jaya, dan atas nama Pangdam Jaya.

Sebagai fungsi kontrol sosial dan menegak-kan kebenaran, maka kami Forum Wartawan Jakarta memiliki catatan penting, diantaranya;

1). Menolak oknum TNI AD dalam hal ini Zeni Bang-1 Kodam Jaya menggusur para PKL.

2). Mendesak Dirjen Bina Marga membuat keputusan dan penetapan secara resmi terkait tanah yang dimaksud diatas adalah HAK KEPEMILIKANNYA sebagai lahan pembebasan fly over seluas 22.065 meter.

3). Memasang PLANG bahwa tanah itu milik Dirjen Bina Marga – Kementerian PUPR.

4). Mengadili dan mengutuk keras perlakuan para oknum Kodam Jaya, karena fungsi dan tugas TNI bukan melakukan penggusuran terhadap rakyat kecil.

5). Meminta pihak-pihak terkait untuk melakukan uji data di Pengadilan sebagai bentuk birokrasi hukum yang baik.

6). Kami menduga bahwa para oknum TNI AD dalam hal ini Zeni Bang-1 Kodam Jaya telah menjadi kepanjangan tangan dari PT. Pan Satria Sakti (PSS) untuk menggusur para PKL demi kepentingan komersilnya.

“Enam poin catatan kami diatas merupakan catatan yang sangat mendasar agar semua pihak dapat menahan diri dan menjaga kondusifitas demi menjaga kenyamanan dan keamanan wilayah. “Ulasnya.

Hal yang sama juga diutarakan Darwin seorang Aktifis jurnalis sekaligus senior wartawan di Kementerian PUPR. Ia mengatakan telah berkordinasi dengan Kabag Aset BMN dan Kepala Biro Hukum Bina Marga. Dalam pernyataannya, pihak Bina Marga Kementerian PUPR masih terus mendalami kejadian adanya penyerobotan tanah miliknya.

“Sudah kita kordinasikan ke mereka, dan mereka sedang mendalaminya. Kordinasi kami juga sudah di dukung oleh Bina Marga untuk pasang Plang. “Ungkap Darwin.

Selebihnya Darwin meminta kepada para oknum Zeni Bang-1 Kodam Jaya tidak lagi melakukan tindakan diluar fungsi dan tugasnya sebagai tentara kesatuan Republik Indonesia Manunggal Bersama Rakyat.

Continue Reading

Metro

Pengurus Pusat Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (PP KAMMI) Gelar Semarak Milad ke-28 Tema “Kedaulatan Energi Nasional”

Published

on

By

Jakarta – Pengurus Pusat Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (PP KAMMI) menggelar Semarak Milad ke-28 dengan tema “Kedaulatan Energi Nasional”

PP KAMMI menjadi ruang dialog antara pemerintah dan mahasiswa dalam membahas arah kebijakan energi nasional.
KAMMI menegaskan komitmennya untuk terus menjadi mitra kritis sekaligus konstruktif dalam mengawal agenda pembangunan Indonesia.

Kegiatan ini menjadi momentum refleksi sekaligus konsolidasi gerakan mahasiswa dalam mengawal agenda strategis bangsa
di Hotel Sofyan, Minggu (01/03/26)

Hadir dalam acara tersebut Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI Bahlil Lahadalia, Ketua Umum PP KAMMI Ahmad Jundi Khalifatullah, M.K.M., Sekretaris Jenderal PP KAMMI Nazmul Wathan, serta Ketua Pelaksana Milad ke-28 Arif Rahman, bersama sejumlah tokoh nasional dan kader KAMMI dari berbagai daerah.

Menteri ESDM RI, Bahlil Lahadalia, dalam pidato kebangsaannya menegaskan bahwa anak muda selalu menjadi lokomotif perubahan dalam sejarah Indonesia, mulai dari Kebangkitan Nasional 1908, Sumpah Pemuda 1928, hingga Reformasi 1998.

“Setiap perubahan besar bangsa ini selalu dimotori anak muda. Karena itu, saya percaya KAMMI dan seluruh mahasiswa Indonesia harus menjadi bagian dari solusi,” ujarnya.

Ia memaparkan bahwa dalam konteks geopolitik global yang dinamis, Indonesia harus memperkuat ketahanan energi sebagai fondasi stabilitas nasional. Pemerintah, kata dia, tengah mendorong peningkatan lifting minyak dan gas, pembangunan kilang, serta pembatasan impor untuk memperkuat kemandirian energi.

“Energi adalah soal kedaulatan. Kalau kita tidak mandiri energi, maka ketahanan ekonomi dan politik kita akan mudah terpengaruh,” tegasnya.

Bahlil juga mengajak kader KAMMI untuk tidak hanya kuat dalam idealisme, tetapi juga menguasai data, strategi, dan kemampuan lobi dalam memperjuangkan kepentingan bangsa

Ketua Pelaksana Milad ke-28, Arif Rahman, dalam sambutannya menegaskan bahwa tema kedaulatan energi dipilih sebagai bentuk konkret penerjemahan visi “Daulat Bangsa” yang menjadi ruh perjuangan KAMMI.

“Jika kita ingin bangsa ini benar-benar berdaulat, maka salah satu fondasinya adalah daulat energi. Indonesia harus mampu mengelola dan mengoptimalkan sumber daya alamnya untuk kesejahteraan rakyat,” ujarnya.

Rangkaian Milad ke-28 ini telah dimulai sejak 17 Februari 2026 dan akan mencapai puncaknya pada 5 April 2026, dengan berbagai agenda diskusi, simposium, dan konsolidasi kader di berbagai daerah.

Ahmad Jundi Khalifatullah, M.K.M. Ketua Umum PP KAMMI menekankan bahwa usia 28 tahun bukan sekadar pertambahan umur organisasi, tetapi momentum peningkatan kapasitas intelektual dan kontribusi nyata bagi bangsa.

“Kami ingin Milad ke-28 ini tidak hanya seremoni. Harus ada peningkatan kapasitas kader, penguatan narasi gagasan, dan keberanian mengawal agenda strategis bangsa seperti swasembada pangan dan kedaulatan energi,” tegasnya.

Ia juga mengapresiasi langkah pemerintah dalam membatasi impor energi dan mendorong peningkatan lifting minyak serta optimalisasi sumber daya domestik.

Dalam kesempatan tersebut, PP KAMMI turut mendeklarasikan pembentukan Satgas Kedaulatan Energi sebagai wujud partisipasi aktif pemuda dalam mengawal kebijakan energi nasional.

Continue Reading

Metro

Pengurus Pusat Wanita Buddhis Indonesia (WBI) Gelar Open House Imlek 2026

Published

on

By

Jakarta, 1 Maret 2026 — Dalam rangka merayakan Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili/2026, Pengurus Pusat Wanita Buddhis Indonesia (WBI) menggelar acara Open House Imlek sebagai wujud rasa syukur sekaligus mempererat tali silaturahmi antaranggota dan masyarakat lintas agama.

Kegiatan yang berlangsung dengan penuh kehangatan dan nuansa kebersamaan ini dihadiri oleh jajaran pengurus, anggota WBI dari berbagai daerah, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta para undangan. Suasana perayaan tampak semarak dengan dekorasi khas Imlek bernuansa merah dan emas yang melambangkan keberuntungan, kebahagiaan, dan harapan baru di tahun yang akan datang.

U.P. Maitridevi Lucy Salim Ketua Umum Pengurus Pusat WBI dalam sambutannya menyampaikan bahwa perayaan Imlek bukan hanya momentum budaya, tetapi juga menjadi saat yang tepat untuk memperkuat nilai-nilai kebajikan, welas asih, dan persaudaraan.

“Melalui Open House ini, kami ingin menghadirkan ruang kebersamaan, memperkuat solidaritas, serta menumbuhkan semangat berbagi kepada sesama,” ujarnya.

Acara diisi dengan doa bersama, pertunjukan seni budaya, ramah tamah, serta pembagian angpao dan bingkisan kepada anak-anak dan lansia sebagai bentuk kepedulian sosial.

Hidangan khas Imlek turut disajikan, menambah semarak dan keakraban suasana.
WBI berharap melalui perayaan ini, semangat kebersamaan dan toleransi antarumat beragama semakin kokoh, serta menjadi inspirasi bagi perempuan Buddhis untuk terus berkontribusi aktif dalam pembangunan bangsa dan penguatan nilai-nilai kemanusiaan.

Perayaan Open House Imlek 2026 ini ditutup dengan doa penutup dan sesi foto bersama sebagai simbol persatuan dan harapan akan tahun yang lebih baik, penuh keberkahan dan kedamaian bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Continue Reading

Metro

Ditreskrimsus PMJ Koordinasikan Pengendalian Harga Bapokting dan Legalitas Pedagang

Published

on

By

Dalam rangka menjaga stabilitas harga, keamanan, serta mutu pangan menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN), Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melalui Subdit I Indag menggelar Rapat Koordinasi Daerah Satgas Saber Pelanggaran Harga, Keamanan dan Mutu Pangan, Kamis (26/2/2026) di Rupatama Lt.2 Gedung Promoter Polda Metro Jaya.

Rapat dipimpin langsung oleh AKBP Dr. Muh. Ardila Amry, S.H., S.I.K., M.Si., selaku Kasubdit I Indag Polda Metro Jaya, dan dihadiri oleh berbagai unsur strategis mulai dari Bapanas RI, Bulog, Perumda Pasar Jaya, dinas terkait dari DKI Jakarta, Banten dan Jawa Barat, hingga para Kasat Reskrim jajaran wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Dalam paparannya, AKBP Ardila menyampaikan bahwa hingga saat ini Satgasda telah melakukan pengecekan di 46 titik dan berjalan lancar.

Namun, masih ditemukan kendala di lapangan, salah satunya banyak pedagang yang belum memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).

Ia menegaskan pentingnya kolaborasi lintas instansi dalam menertibkan pedagang yang belum memiliki legalitas usaha, termasuk kemungkinan pemberian sanksi administratif hingga pencabutan kontrak kios apabila tetap melanggar ketentuan, terutama jika menjual bahan pokok di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).

Selain itu, pengawasan komoditas strategis juga menjadi perhatian serius. Untuk jagung pipilan kering misalnya, petugas diminta memastikan pengecekan dilakukan pada komoditas yang tepat, yakni jagung untuk pakan ternak, bukan jagung konsumsi.

Begitu pula dengan kedelai, pengecekan difokuskan pada pengrajin tahu dan tempe, bukan hanya di pasar.

Dari data Bapanas, harga cabai rawit merah tercatat mengalami kenaikan hingga 45,45 persen.

Titik kritis pengawasan harga disebut berada dalam dua minggu menjelang Hari Raya.

Oleh karena itu, tindakan tegas terhadap pelanggaran HET diharapkan segera dioptimalkan.

Sementara itu, Bulog memastikan bahwa stok beras dan minyak goreng dalam kondisi mencukupi untuk intervensi pasar di wilayah DKI Jakarta.

Bulog juga membuka peluang bagi pedagang untuk menjadi penyalur Minyakita, dengan syarat telah memiliki NIB dan akun Simira.

Dinas PMPTSP pun menyatakan kesiapan untuk melakukan pembinaan dan percepatan penerbitan NIB bagi pedagang yang belum memiliki legalitas usaha. Penutupan usaha dapat dilakukan apabila pelaku usaha tidak memiliki NIB sama sekali.

Rakor ini menjadi wujud nyata komitmen bersama seluruh pemangku kepentingan dalam menjaga stabilitas pangan, melindungi masyarakat dari lonjakan harga yang tidak wajar, serta memastikan distribusi bahan pokok tetap aman dan terkendali.

Dengan sinergi yang kuat antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan pelaku usaha, diharapkan masyarakat dapat menjalani bulan suci Ramadhan hingga Idul Fitri dengan tenang, tanpa dibayangi keresahan akibat gejolak harga dan distribusi pangan.

Continue Reading

Trending