Connect with us

Metro

Rapimnas Asosiasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI)

Published

on

JAKARTA, – Rapat Pimpinan Nasional Asosiasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Seluruh Indonesia (Rapimnas ADKASI) dan workshop Adkasi Nasional digelar senin (23/11/2020) di Hotel Borobudur, Jakarta.

Rapimnas Sinergitas DPR RI bersama DPRD dalam mengawal Perpres No. 33 tahun 2020 ini adalah tentang percepatan pertumbuhan ekonomi pasca Covid- 19, yang dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Se-Indonesia.

Supratman Andi Atgas, DPR RI Komisi VI yang hadir jadi narasumber dalam Rapimnas Kabupaten Se-Indonesia tersebut menyampaikan, jika DPRD dan DPR-RI seperti kakak adik dalam pengawasan terhadap eksekutif, dan harus bisa menjadi pengawal pembangunan di daerah masing-masing.

“Kita (DPR RI dan DPRD) Seumpama Kakak beradik, Bedanya cuma wilayah, antara Pusat dan Kabupaten, Untuk membangun daerah, DPRD Kabupaten yang jumlahnya lebih dari 2000 anggota, harus berperan aktif dalam mengawal kebijakan eksekutif sehingga pembangunan di wilayah-wilayah yang di awasi dapat maksimal,” jelasnya.

Ketua Umum AKDASI, Lukman Said katakan, dengan adanya kegiatan Rapimnas, para anggota DPRD Kabupaten di semua daerah Kabupaten dapat lebih berperan secara aktif sesuai fungsi DPRD

“Tentunya, acara ini untuk menjalin silaturahmi antar sesama anggota DPRD Kabupaten Se-Indonesia, dan diharapkan semua dapat Berperan secara aktif sesuai Fungsi DPRD Kabupaten,” pungkasnya.

“Terkait pemulihan Ekonomi pasca Pandemi Covid-19, saya harapkan anggota DPRD bisa mendorong daerahnya masing-masing, dan saya harap bisa bersinergi dengan eksekutif dalam hal membangkitkan Ekonomi Daerah/Kabupaten seusai dilanda Pandemi Covid-19 Ini dengan membangkitkan sektor-sektor yang dapat menambah pemasukan PAD (Pemasukan Asli Daerah),” ujar Lukman Said.

Rokhmin Dahuri ajak ADKASI Bersinergi dengan Pemerintah Pusat Percepat Pemulihan Ekonomi

Guru Besar Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan IPB, Rokhmin Dahuri mengajak Asosiasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah se-Indonesia (Adkasi) bersinergi bersama pemerintah pusat dalam mengawal Revisi Perpres No. 33 dan percepatan pertumbuhan ekonomi pasca Covid-19. Salah satunya melalui pemanfaatan sektor ekonomi kelautan dan perikanan.

Hal tersebut dikatakan Rokhmin Dahuri saat menjadi narasumber pada acara Rapimnas ADKASI. Acara dihadiri para pimpinan dan anggota DPRD kabupaten seluruh Indonesia serta instansi terkait.

“Para anggota DPRD perlu mengkapitalisasi potensi Indonesia sebagai negara kepulauan terbesar di dunia ini yang 3/4 wilayahnya berupa laut menjadi sumber pertumbuhan ekonomi tidak hanya di level nasional tapi daerah per daerah,” kata mantan Menteri Keluatan dan Perikanan.

Koordinator Penasehat Menteri Kelautan dan Perikanan bidang Riset dan Daya Saing tersebut menerangkan empat kunci sukses membangun suatu daerah yaitu Pertama, rencana (Blueprint) pembangunan yang tepat dan benar serta diimplementasikan secara berkesinambungan. “Perencanaan itu penting. Kalau kita gagal membuat perencanaan pembangunan yang benar, berarti kita merencanaan kegagalan buat diri kita sendiri. Dan perencanaan yang benar dan tepat itu menentukan keberhasilan dari program pembangunan, minimal lima persen,” terangnya.

Kunci kedua, setiap warga masyarakat menyumbangkan kemampuan terbaiknya bagi kemajuan dan kesejahteraan bersama, atau ada a critical mass. “Dalam hal ini, jumlah orang capable dan baik minimal 50 persen,” kata Rokhmin yang juga ketua umum Masyarakat Agrokultur Indonesia mengutip Pareto (1970).
Kunci ketiga, Rokhmin menambahkan, antarwarga masyarakat bekerja sama secara sinergis. Adapun kunci keempat adalah adanya seorang pemimpin yang capable, kuat, dan baik.

Rokhmin menyebutkan, pandemi Covid-19 berdampak terhadap perekonomian Indonesia. Hal itu dilihat dari pertumbuhan ekonomi, pengangguran terbuka, kemiskinan, dan koefisien Gini (alat mengukur derajat ketidakmerataan distribusi penduduk).

“Pertumbuhan ekonomi pada September 2019 mencapai 5,02 persen, pada triwuan I, II dan III 2020 masing-masing 2,97 persen, (-5,32) persen, dan (-3,2) persen. Pengangguran terbuka meningkat hampir dua kali lipat dari 5 persen pada September 2019 menjadi 9,2 persen pada Triwulan III 2020,” ungkapnya.

Rokhmin juga mengungkap jumlah orang miskin bertambah dari 9,2 persen (25,4 juta orang) pada September 2019 menjadi 10,2 persen (28 juta orang) pada Triwulan III 2020.

“Koefisien Gini naik dari 0,375 pada September 2019 menjadi 0,381 pada Triwulan III 2020. Artinya ketimpangan makin tinggi,” tandasnya.

Rokhmin kemudian memaparkan peta jalan pembagunan menuju Indonesia yang maju, adil-makmur dan berdaulat melalui pemanfaatan potensi kelautan dan perikanan yang meliputi perikanan tangkap, perikanan budidaya, industri pengolahan hasil perikanan, tambak dan industri garam, industry bioteknologi perairan, pariwisata bahari, dan pengembangan wilayah pulau-pulau terpencil.

“Ekonomi Kelautan adalah kegiatan ekonomi yang berlangsung di wilayah pesisir dan lautan, dan kegiatan ekonomi di darat (lahan atas) yang menggunakan SDA dan jasa-jasa lingkungan kelautan untuk menghasilkan barang dan jasa (goods and services) yang dibutuhkan umat manusia,” paparnya.

Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Kelautan dan Perikanan itu menghitung total potensi ekonomi sebelas sektor Kelautan Indonesia: US$ 1,348 triliun/tahun atau 5 kali lipat APBN 2019 (Rp 2.400 triliun = US$ 190 miliar) atau 1,3 PDB Nasional saat ini dan mampu menciptakan lapangan kerja untuk 45 juta orang atau 40% total angkatan kerja Indonesia.

“Pada 2018 kontribusi ekonomi kelautan bagi PDB Indonesia sekitar 10,4 persen. Negara-negara lain dengan potensi kelautan lebih kecil (seperti Thailand, Korsel, Jepang, Maldives, Norwegia, dan Islandia) dimana kontribusinya mencapai 30 persen,” jelasnya.

Sekjen Kemendagri: Kepala Daerah dan DPRD Jangan Buat Aturan yang Beratkan Rakyat

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Muhammad Hudori meminta sejumlah kepada Kepala Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) tidak membuat peraturan yang memberatkan masyarakat.

Hal tersebut disampaikan dalam sambutan acara Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) 2020 di Ballroom Hotel Borobudur, Jakarta, Senin 23 November 2020.

Menurut Hudori, dengan banyaknya Peraturan Daerah (Perda), Peraturan Gubernur (Pergub), Peraturan Bupati (Perbup) dan Peraturan Walikota (Perwali) akan membingungkan masyarakat, apalagi aturan itu tak sepenuhnya diperlukan saat ini.

Ia menyampaikan DPRD sebagai unsur pemerintahan daerah memiliki fungsi penyusunan regulasi (Perda), fungsi penganggaran dan pengawasan. Untuk itu, diharapkan fungsi DPRD di masa pandemi Covid-19 ini harus bersinergi dengan pemerintah daerah.

Kata Hudori, “membangun komunikasi yang baik dalam mengimplementasikan dan menyosialisasikan secara masif protokol kesehatan diantaranya pertama, penggunaan masker kepada seluruh lapisan masyarakat.
Kedua, konsepsi penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di daerah harus mudah dipahami dan tidak menimbulkan birokrasi yang berbelit dan beban administrasi bagi publik atau masyarakat.“Ketiga, dalam rangka percepatan perizinan berusaha untuk peningkatan ekosistem investasi dan kegiatan berusaha di daerah, perlu dilakukan penyederhanaan terkait jenis dan prosedur perizinan,” kata Hudori.

Terkait dengan perizinan berusaha, Hudori menambahkan, bahwa disaat pandemi ini banyak warga negara yang menganggur sebagai imbas dari pemutusan hubungan kerja.
Untuk itu, Pemerintah berupaya bagaimana membuka lapangan kerja sebanyak-banyaknya, salah satunya melalui Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja.

“Undang-Undang Cipta Kerja ini sebetulnya bertujuan untuk mendorong upaya penyiapan lapangan kerja bagi para pencari kerja dan pengangguran. Kemudian menata agar birokrasi yang berbelit menjadi tidak berbelit-belit, waktu proses penerbitan izin bisa menjadi lebih cepat dan biaya pengurusan pun dapat ditekan. Maka dari itu perlu dilakukan penyederhanaan,” ujarnya.

Lebih lanjut dikatakan, “DPRD diharapkan dapat bersinergi dengan pemerintah daerah dalam mengimplementasi dan sosialisasikan secara masif tujuan dan niat baik adanya Undang-undang Cipta Kerja kepada masyarakat.

“Undang-Undang Cipta Kerja itu kalau dilihat ujungnya justru banyak menguntungkan, cuma persoalannya ini banyak berita yang tidak tepat (hoax), sehingga orang tidak bisa memastikan mana draft asli mana daft palsu. Jadi kalau kita lihat lebih jauh, sesungguhnya Undang-Undang Cipta Kerja ini bisa berdampak positif bagi perekonomian,” kata Sekjen Kemendagri.

Dikatakan Sekjen, “DPRD dalam penanganan pandemi Covid-19 ini diharapkan dapat melaksanakan pengawasan yang lebih optimal atas pelaksanaan kebijakan dan anggaran yang dilakukan atau dikeluarkan pemerintah daerah”, ujarnya.

Continue Reading

Metro

Titik Wijayanti SE Anggota DPRD Kabupaten Kulonprogo Hadiri Semarak Harlah Ke 26 dan Mukernas PKB

Published

on

By

Jakarta – Titik Wijayanti SE anggota dari DPRD Kabupaten Kulonprogo, Daerah Istimewa Yogyakarta dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menghadiri Hari Lahir (Harlah) ke 26 dan Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas ) PKB bertempat di Jakarta Convention Center (JCC) Jakarta Pusat, Selasa, 23 Juli 2024.

 

Titik Wijayanti, SE, kepada awak media mengatakan harapannya di Harlah PKB ke 26 ini.

“PKB pada perhelatan pilkada serentak tetap solid, PKB makin eksis serta menambah Parliamentary Threshold (syarat perolehan suara partai politik untuk diikutkan dalam penentuan kursi di DPR) di kancah perpolitikan, serta Insya Allah menang Pilkada 2024 nanti,” katanya dengan ramah.

 

Titik Wijayanti, SE, merupakan anggota DPRD Kabupaten Kulonprogo Daerah Istimewa Yogyakarta dan tahun ini masuk ke 3 periode. Sosoknya yang ramah dan rendah hati yang membuat orang lain menyukainya.

 

Harlah PKB Ke-26 ini turut dimeriahkan oleh artis Happy Asmara dan Maliq & D’Essentials serta DPD dan DPC PKB seluruh Indonesia dan tamu undangan juga turut hadir.

Continue Reading

Metro

Iqrar Risyad Nasution SE Anggota DPRD Terpilih dari PKB Hadiri Harlah Ke 26 dan Mukernas PKB

Published

on

By

Jakarta – Iqrar Risyad Nasution, SE, sebagai anggota DPRD terpilih Kabupaten Tangerang dari PKB menghadiri Hari Lahir (Harlah) Ke 26 Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) bertempat di Jakarta Convention Center, Selasa, 23 Juli 2024.

 

Kepada awak media Iqrar Risyad Nasution mengucapkan selamat kepada PKB.

“Saya ucapkan selamat pada harlah PKB ke 26 tahun, semakin merakyat serta bermanfaat pada masyarakat agar kesejahteraan masyarakat terus meningkat dengan mengakomodir kepentingan masyarakat,” katanya dengan semangat.

 

Harlah PKB ke 26 dimeriahkan hiburan dari artis Happy Asmara serta Maliq D’ Essentials, tamu undangan, DPC dan DPD PKB seluruh Indonesia.

Continue Reading

Metro

Tubagus Lukman Amin Hadiri Harlah Ke 26 dan Mukernas PKB di JCC Senayan Jakarta

Published

on

By

Jakarta – Ketua Fraksi PKB DPRD Kota Surabaya periode 2024-2029 juga anggota DPRD Kota Surabaya, Tubagus Lukman Amin, menghadiri Hari Lahir (Harlah) PKB Ke 26 dan Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) bertempat di Jakarta Convention Center, Jakarta Pusat, Selasa, 23 Juli 2024.

 

Awak media berkesempatan mewawancarai Tubagus Lukman Amin dan mengatakan bahwa PKB luar biasa.

“PKB sangat luar biasa, semoga lebih besar lagi, juga Ketua Umum sosok yang luar biasa, harapannya kedepan saat ini PKB sebagai partai papan tengah semoga menjadi partai papan atas,” katanya dengan semangat.

 

Semua kader baik yang DPR, DPRD, sambungnya, baik tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota.

“Semoga Ketua Umum Cak Imin kedepan menjadi Presiden Indonesia. Berharap pula agar seluruh pilkada di daerah PKB menang,” ujarnya.

 

Kemeriahan dan kegembiraan menjadi satu pada Harlah PKB kali ini juga turut dimeriahkan oleh artis Happy Asmara dan Maliq D’ Essentials juga tamu undangan serta DPC dan DPD PKB seluruh Indonesia.

Continue Reading

Trending