Connect with us

Metro

Protes Keras Di Peradilan Sesat PKPU Kresna Life

Published

on

Jakarta – Sidang pertama yang diadakan pada tanggal 18 Desember 2020, di warnai dengan protes keras dari para kuasa hukum para korban Kresna Life dari LQ Indonesia Lawfirm yaitu Advokat Alvin Lim, SH, MSc, CFP beserta Advokat Saddan Sitorus, SH dan Advokat Surya Ode Alirman, SH beserta puluhan klien Kresna yang meneriakkan keluh kesahnya atas dikabulkannya Permohonan PKPU terhadap Kresna Life.

Dalam amar putusan Pengadilan Niaga nomor 389/Pdt.Sus-PKPU/2020/Pn.Niaga.JKTPst yang ditetapkan pada 10 Desember 2020, telah ditetapkan, PKPU Sementara berlaku untuk paling lama 45 hari terhitung sejak putusan tersebut diucapkan terhadap PT Asuransi Jiwa Kresna.

Imbasnya adalah Kresna langsung menghentikan pembayaran bertahap yang sudah dilakukannya terhadap sebagian kecil nasabah. Dengan adanya PKPU maka Kresna Life jadi memiliki alasan untuk tidak melakukan pembayaran klaim apapun sama sekali.

Advokat Alvin Lim, SH, MSc, CFP dari LQ Indonesia Lawfirm dalam keterangan persnya menyatakan bahwa dikabulkannya PKPU telah melanggar pasal 50 UU No 40 tahun 2014 tentang perasuransian dimana permohonan PKPU seharusnya diajukan oleh OJK. Sehingga sidang PKPU menurut hemat kami adalah “peradilan sesat” yang melecehkan keadilan.

Advokat Saddan Sitorus, SH dalam keterangan persnya menyatakan bahwa LQ telah melakukan langkah hukum lanjutan. Pertama kami selaku kuasa hukum telah mengadukan Majelis Hakim ke Komisi Yudisial agar diperiksa dan ditindak atas dugaan pelanggaran etik terhadap putusan yang diduga melawan hukum. Juga Majelis Hakim PKPU telah kami adukan ke Bawas MA agar diperiksa. Hal seperti ini apabila terbukti melanggar jelas mencederai nilai keadilan dan OKNUM Majelis Hakim wajib ditindak tegas.

Advokat Surya Alirman, SH kuasa hukum para Korban Kresna Life menyatakan bahwa LQ Indonesia Lawfirm, juga akan mengajukan upaya “Peninjauan Kembali” ke Mahkamah Agung untuk membatalkan putusan Pengadilan Niaga atas dikabulkannya PKPU Kresna Life. Putusan yang diduga melawan hukum akan kami lawan dengan cara konstitusional pula sebagaimana seharusnya Advokat beracara.

Adapun korban-korban Kresna Life yang menguasakan perkaranya ke LQ Indonesia Lawfirm menyatakan kekecewaannya terhadap majelis Hakim yang tidak mempertimbangkan nilai keadilan sebagaimana kerugian yang dialami oleh korban Kresna Life makin tidak menentu. LQ Indonesia Lawfirm diketahui diberikan kuasa dari puluhan Korban Kresna Life dengan total kerugian kurang lebih 200 Milyar.

Adapun kerugian akan terus bertambah dan jumlah korban juga makin banyak karena tidak adanya tindakan tegas dari OJK. Bagi kami OJK itu seperti macan ompong, dimana Otoritas Jasa Keuangan sama sekali tidak menunjukkan aksi selayaknya “Otoritas”. OJK pasti tahu tentang adanya proses PKPU dan semestinya tegas menentukan sikap, bukannya diam saja dengan alasan tidak mau merusak industri keuangan.

Justru jika ada borok dan bangkai dalam industri keuangan harusnya diinformasikan ke masyarakat, agar masyarakat terhindar dari kerugian masuk dalam borok, bukannya malah didiamkan. Hakekatnya OJK dibentuk itu sebagai pengawas dan pihak yang melindungi masyarakat dari oknum pelaku pengemplang dana masyarakat.

Anehnya OJK yang tahu bahwa Kresna belum menyelesaikan kewajiban malah sempat mencabut sanksi PKU yang sempat dijatuhkan. Sebulan kemudian setelah dicabut, lalu dikenakan sanksi PKU kembali setelah OJK di somasi 2x oleh LQ Indonesia Lawfirm dan diancam mau di gugat ke pengadilan Tata Usaha Negara (TUN).

Salah satu korban Kresna, S mengatakan bahwa dirinya sudah berkali-kali ikut rapat mediasi dengan OJK namun tidak ada perkembangan berarti. OJK malah menyatakan dirinya hanya fasilitator.

Jika begitu semestinya OJK ganti nama saja menjadi FJK (Fasilitator Jasa Keuangan). Dimana “Otoritas” OJK? Padahal undang-undang memberikan OJK kewenangan untuk melakukan Penyidikan, penindakan dan pencegahan terhadap bahaya dari oknum tidak bertanggung jawab.

Advokat Saddan Sitorus, SH menyebut dalam kasus PKPU Asuransi AIA yang diajukan bulan lalu oleh mantan karyawan, OJK dengan tegas dan cepat menolak. Namun dalam PKPU Kresna, OJK Abstain, tidak menolak namun juga tidak menerima, disini terlihat bagaimana OJK tidak tegas dan tidak berfungsi sebagaimana mestinya.

Kami selaku kuasa hukum para korban Kresna sedang mempertimbangkan Gugatan Perbuatan Melawan Hukum sebagaimana diatur dalam pasal 1365 KUH Perdata terhadap OJK yang tidak menjalankan tugas sebagaimana mestinya dan tidak tegas menindak oknum sehingga timbul kerugian terhadap korban-korban Kresna Life. Harus ada Lawyer/ penegak hukum yang berani mengusik macan ompong agar bisa berfungsi sebagaimana mestinya.

Korban Kresna berinisial N dengan menangis menceritakan bahwa seluruh tabungan di masukkan ke kresna Life karena berpikir aman karena diawasi OJK, juga bermaksud agar perusahaan keuangan lokal bisa maju malah uangnya raib. Sekarang keluarga saya tidak ada pemasukan bahkan untuk berobat tidak ada. Saya sampai pinjam uang untuk makan sedangkan direksi dan pemilik Kresna bisa hidup mewah.

“Advokat Alvin Lim, SH, MSc, CFP selaku mantan Vice President Bank Of America mengatakan bahwa akan menjadi catatan buruk dan mencoreng nama Indonesia apabila Kresna dipailitkan. Presiden Jokowi yang selama ini tegas dan cerdas akan tercoreng apabila ada perusahaan asuransi lokal yang pailit. Ada oknum-oknum kresna yang bermain dalam penegakkan hukum, dimana oknum Kresna sudah mendesain Satgas agar seluruh laporan Pidana digabung semua di Mabes dan “mandek”.

Tidak ada perkembangan berarti terhadap proses penyidikan di Mabes Polri dimana sudah banyak laporan polisi masuk namun Oknum terlapor direksi dan pemilik, belum dijadikan tersangka, Bayangkan pengemplang dana masyarakat 6.4Triliun yang sudah membunuh kehidupan ribuan nasabahnya dibiarkan bebas padahal MRS pelanggar kerumunan saja langsung ditangkap dan ditahan dengan tegas, dimana nilai keadilan?

Apakah benar hukum hanya alat kekuasaan? Dunia akan mencatat performa kepala negara, oleh karena itu kami para Advokat di LQ Indonesia Lawfirm dengan hormat meminta agar kepala negara, Bapak Presiden Jokowi segera memerintahkan Kapolri agar segera menahan seluruh oknum direksi dan pemilik Kresna Life dengan segera.

Lalu lacak kemana dana nasabah dilarikan, sita dan kembalikan ke para korban, ucap Advokat Alvin Lim, SH, MSc, CFP yang terkenal berani dan lantang terhadap oknum. Kami para Advokat LQ Indonesia Lawfirm tidak akan berhenti dalam memperjuangkan hak klien kami yang adalah masyarakat Indonesia yang uangnya diambil oleh oknum Kresna baik didalam maupun diluar ruang persidangan.

Continue Reading

Metro

Public Expose Tahun Buku 2025: Perseroan Fokus pada Efisiensi dan Penguatan Kinerja di Tengah Tantangan Bisnis

Published

on

By

Jakarta – Harus diakui, tahun 2025 merupakan periode sarat dengan berbagai kesulitan bagi Perseroan. Kami dihadapkan pada kondisi yang lebih berat dibandmgkan tahun-tahun sebelumnya, terutama karena kesulitan dalam memenangkan proyek-proyek berskala besar melalui proses tender. Meskipun demikian, kami teguh dalam mempertahankan kelangsungan operasional dan berupaya keras untuk meningkatkan performa Perseroan di waktu yang akan datang.

Menghadapi situasi ini, Perseroan mengalami kesulitan dalam memperoleh proyek-proyek baru. Meskipun kami terus berupaya meningkatkan kualitas proposal dan memperluas jaringan untuk mencari peluang, persaingan yang semakin ketat dan kriteria tender yang lebih selektif menjadi tantangan yang sulit dihadapi.

Perseroan tidak mendapatkan proyek baru pada tahun 2025. Tentu saja ini mempengaruhi kinerja Perseroan, baik dari sisi pendapatan maupun operasional Meskipun demikian, kami terus berupaya menjaga stabilitas finansial dengan langkah-angkah efisiensi biaya dan pengelolaan sumber daya yang lebih bijak.

Meskipun pada periode ini Perseroan belum mencatatkan pendapatan bersih maupun laba bruto, langkah strategis manajemen dalam melakukan efisiensi operasional telah membuahkan hasil yang positif Perseroan berhasil menekan rugi tahun berjalan secara signifikan, dari Rp4,97 miliar menjadi Rp2,59 miliar. Sejalan dengan itu, rugi komprehensif juga mengalami penurunan dari Rp4,97 miliar menjadi Rp2,60 miliar.

Per 31 Desember 2025, Perseroan tetap mempertahankan posisi keuangan dengan total aset sebesar Rp72,21 miliar. Kepercayaan diri terhadap prospek masa depan terus dijaga dengan memaksimalkan potensi internal dan menciptakan inovasi jasa yang relevan dengan kebutuhan pasar. Inovasi ini diharapkan menjadi motor penggerak pertumbuhan sekaligus memperkuat kepercayaan investor dan masyarakat terhadap Perseroan.

Continue Reading

Metro

Public Expose Tahun Buku 2025: Kinerja Perseroan Tumbuh Positif di Tengah Tantangan Industri Sawit Global

Published

on

By

Jakarta, 2 April 2026 – PT Andira Agro Tbk (ANDI) terus memperkuat fundamental bisnisnya di tengah tantangan industri kelapa sawit global yang semakin dinamis. Melalui agenda Public Expose yang digelar di Meta Epsi Building, Jakarta Timur, Perseroan memaparkan capaian kinerja tahun 2025 sekaligus strategi menghadapi tekanan biaya dan volatilitas harga komoditas.

Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran manajemen, termasuk Direktur Utama Francis Indarto yang secara langsung memaparkan arah kebijakan strategis Perseroan. Dalam penjelasannya, Francis menekankan pentingnya efisiensi operasional dan optimalisasi produksi sebagai kunci menjaga kinerja di tengah tekanan global.

Menurutnya, peningkatan produksi Tandan Buah Segar (TBS) dari kebun inti menjadi salah satu fokus utama untuk menjaga kesinambungan pasokan bahan baku. Perseroan juga melakukan berbagai langkah perbaikan di sektor operasional, termasuk penguatan manajemen biaya dan peningkatan produktivitas kebun.

“Kami berupaya menjaga keseimbangan antara peningkatan produksi dan efisiensi biaya, sehingga margin tetap terjaga meskipun tekanan eksternal masih cukup tinggi,” ujar Francis.

Selain efisiensi, investasi pada infrastruktur menjadi prioritas penting Perseroan. Curah hujan tinggi yang melanda sejumlah wilayah operasional, khususnya di Sumatra, berdampak pada kondisi jalan distribusi dan meningkatkan biaya logistik. Untuk mengatasi hal tersebut, Andira Agro melakukan rehabilitasi akses jalan, perbaikan tanggul, serta peningkatan fasilitas pendukung lainnya.

Langkah ini dinilai krusial dalam menjaga kelancaran distribusi hasil produksi sekaligus meningkatkan efisiensi jangka panjang. Perseroan meyakini bahwa penguatan infrastruktur akan memberikan dampak signifikan terhadap stabilitas operasional dan kinerja keuangan di masa mendatang.

Di sisi eksternal, tantangan global seperti ketegangan geopolitik dan fluktuasi harga komoditas turut menjadi perhatian utama. Namun demikian, manajemen melihat adanya peluang dari kenaikan harga minyak sawit dunia yang dapat memberikan kontribusi positif terhadap pendapatan Perseroan.

Dalam paparan kinerja, Andira Agro mencatat pertumbuhan penjualan bersih sebesar 25,26 persen sepanjang 2025, dari Rp196,74 miliar menjadi Rp246,43 miliar. Selain itu, langkah efisiensi yang dijalankan berhasil menekan kerugian bruto secara signifikan menjadi Rp3,55 miliar dari sebelumnya Rp11,96 miliar.

Perbaikan juga terlihat pada rugi usaha yang turun 20,70 persen, dari Rp34,70 miliar menjadi Rp27,52 miliar. Capaian ini mencerminkan efektivitas strategi efisiensi yang dijalankan Perseroan di tengah tekanan biaya operasional.

Secara industri, sektor kelapa sawit nasional masih menunjukkan prospek yang menjanjikan. Sepanjang 2025, ekspor minyak sawit dan turunannya mencatat volume lebih dari 25 juta ton dengan nilai devisa mencapai USD 27,3 miliar. Sementara itu, konsumsi domestik juga meningkat seiring pertumbuhan sektor pangan, oleokimia, dan program biodiesel.

Manajemen Andira Agro menegaskan bahwa ke depan Perseroan akan terus fokus pada penguatan daya saing melalui efisiensi berkelanjutan, peningkatan kualitas produksi, serta adaptasi terhadap dinamika pasar global.

Public Expose 2026 ini menjadi sarana penting bagi investor dan pemangku kepentingan untuk memperoleh gambaran menyeluruh mengenai strategi dan prospek bisnis Perseroan. Dengan pendekatan yang adaptif dan terukur, Andira Agro optimistis dapat mempertahankan pertumbuhan serta meningkatkan kinerja secara berkelanjutan di masa mendatang.

Continue Reading

Metro

Brimob Polda Metro Sterilisasi Gereja Pastikan Paskah Aman

Published

on

By

Jakarta – Detasemen Gegana Satuan Brimob Polda Metro Jaya melakukan sterilisasi di sejumlah gereja. Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan keamanan dan kenyamanan jemaat dalam menjalankan ibadah Paskah.

Kegiatan yang melibatkan Unit Jibom ini dilakukan di 18 gereja di wilayah DKI Jakarta, Tangerang, dan Bekasi pada Kamis (2/4/2026). Personel melakukan pemeriksaan menyeluruh untuk memastikan keamanan agar peribadatan berjalan lancar.

Sebelum pelaksanaan, personel berkoordinasi dengan pihak keamanan gereja. Selanjutnya, sterilisasi dilakukan secara menyeluruh di area utama dan fasilitas pendukung, mulai ruang ibadah hingga lingkungan sekitar gereja.

“Hasil pemeriksaan menunjukkan tidak ditemukan benda mencurigakan, sehingga lokasi dinyatakan aman dan siap digunakan,” kata Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Henik Maryanto, dalam keterangannya. Kombes Henik menyampaikan kegiatan ini merupakan bentuk pelayanan Polri dalam mendukung kegiatan keagamaan masyarakat. “Kami memastikan setiap lokasi ibadah dalam kondisi aman, sehingga umat dapat beribadah dengan tenang dan nyaman,” ujarnya.

Setelah kegiatan selesai dan dilakukan serah terima dengan pihak keamanan gereja. Langkah ini menjadi bagian dari pengamanan berkelanjutan untuk menjaga situasi tetap kondusif selama perayaan Paskah berlangsung. Polri mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban selama kegiatan ibadah. Apabila menemukan hal yang mencurigakan, masyarakat dapat segera melapor melalui layanan pengaduan 110 agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat.

Continue Reading

Trending