Connect with us

Metro

Protes Keras Di Peradilan Sesat PKPU Kresna Life

Published

on

Jakarta – Sidang pertama yang diadakan pada tanggal 18 Desember 2020, di warnai dengan protes keras dari para kuasa hukum para korban Kresna Life dari LQ Indonesia Lawfirm yaitu Advokat Alvin Lim, SH, MSc, CFP beserta Advokat Saddan Sitorus, SH dan Advokat Surya Ode Alirman, SH beserta puluhan klien Kresna yang meneriakkan keluh kesahnya atas dikabulkannya Permohonan PKPU terhadap Kresna Life.

Dalam amar putusan Pengadilan Niaga nomor 389/Pdt.Sus-PKPU/2020/Pn.Niaga.JKTPst yang ditetapkan pada 10 Desember 2020, telah ditetapkan, PKPU Sementara berlaku untuk paling lama 45 hari terhitung sejak putusan tersebut diucapkan terhadap PT Asuransi Jiwa Kresna.

Imbasnya adalah Kresna langsung menghentikan pembayaran bertahap yang sudah dilakukannya terhadap sebagian kecil nasabah. Dengan adanya PKPU maka Kresna Life jadi memiliki alasan untuk tidak melakukan pembayaran klaim apapun sama sekali.

Advokat Alvin Lim, SH, MSc, CFP dari LQ Indonesia Lawfirm dalam keterangan persnya menyatakan bahwa dikabulkannya PKPU telah melanggar pasal 50 UU No 40 tahun 2014 tentang perasuransian dimana permohonan PKPU seharusnya diajukan oleh OJK. Sehingga sidang PKPU menurut hemat kami adalah “peradilan sesat” yang melecehkan keadilan.

Advokat Saddan Sitorus, SH dalam keterangan persnya menyatakan bahwa LQ telah melakukan langkah hukum lanjutan. Pertama kami selaku kuasa hukum telah mengadukan Majelis Hakim ke Komisi Yudisial agar diperiksa dan ditindak atas dugaan pelanggaran etik terhadap putusan yang diduga melawan hukum. Juga Majelis Hakim PKPU telah kami adukan ke Bawas MA agar diperiksa. Hal seperti ini apabila terbukti melanggar jelas mencederai nilai keadilan dan OKNUM Majelis Hakim wajib ditindak tegas.

Advokat Surya Alirman, SH kuasa hukum para Korban Kresna Life menyatakan bahwa LQ Indonesia Lawfirm, juga akan mengajukan upaya “Peninjauan Kembali” ke Mahkamah Agung untuk membatalkan putusan Pengadilan Niaga atas dikabulkannya PKPU Kresna Life. Putusan yang diduga melawan hukum akan kami lawan dengan cara konstitusional pula sebagaimana seharusnya Advokat beracara.

Adapun korban-korban Kresna Life yang menguasakan perkaranya ke LQ Indonesia Lawfirm menyatakan kekecewaannya terhadap majelis Hakim yang tidak mempertimbangkan nilai keadilan sebagaimana kerugian yang dialami oleh korban Kresna Life makin tidak menentu. LQ Indonesia Lawfirm diketahui diberikan kuasa dari puluhan Korban Kresna Life dengan total kerugian kurang lebih 200 Milyar.

Adapun kerugian akan terus bertambah dan jumlah korban juga makin banyak karena tidak adanya tindakan tegas dari OJK. Bagi kami OJK itu seperti macan ompong, dimana Otoritas Jasa Keuangan sama sekali tidak menunjukkan aksi selayaknya “Otoritas”. OJK pasti tahu tentang adanya proses PKPU dan semestinya tegas menentukan sikap, bukannya diam saja dengan alasan tidak mau merusak industri keuangan.

Justru jika ada borok dan bangkai dalam industri keuangan harusnya diinformasikan ke masyarakat, agar masyarakat terhindar dari kerugian masuk dalam borok, bukannya malah didiamkan. Hakekatnya OJK dibentuk itu sebagai pengawas dan pihak yang melindungi masyarakat dari oknum pelaku pengemplang dana masyarakat.

Anehnya OJK yang tahu bahwa Kresna belum menyelesaikan kewajiban malah sempat mencabut sanksi PKU yang sempat dijatuhkan. Sebulan kemudian setelah dicabut, lalu dikenakan sanksi PKU kembali setelah OJK di somasi 2x oleh LQ Indonesia Lawfirm dan diancam mau di gugat ke pengadilan Tata Usaha Negara (TUN).

Salah satu korban Kresna, S mengatakan bahwa dirinya sudah berkali-kali ikut rapat mediasi dengan OJK namun tidak ada perkembangan berarti. OJK malah menyatakan dirinya hanya fasilitator.

Jika begitu semestinya OJK ganti nama saja menjadi FJK (Fasilitator Jasa Keuangan). Dimana “Otoritas” OJK? Padahal undang-undang memberikan OJK kewenangan untuk melakukan Penyidikan, penindakan dan pencegahan terhadap bahaya dari oknum tidak bertanggung jawab.

Advokat Saddan Sitorus, SH menyebut dalam kasus PKPU Asuransi AIA yang diajukan bulan lalu oleh mantan karyawan, OJK dengan tegas dan cepat menolak. Namun dalam PKPU Kresna, OJK Abstain, tidak menolak namun juga tidak menerima, disini terlihat bagaimana OJK tidak tegas dan tidak berfungsi sebagaimana mestinya.

Kami selaku kuasa hukum para korban Kresna sedang mempertimbangkan Gugatan Perbuatan Melawan Hukum sebagaimana diatur dalam pasal 1365 KUH Perdata terhadap OJK yang tidak menjalankan tugas sebagaimana mestinya dan tidak tegas menindak oknum sehingga timbul kerugian terhadap korban-korban Kresna Life. Harus ada Lawyer/ penegak hukum yang berani mengusik macan ompong agar bisa berfungsi sebagaimana mestinya.

Korban Kresna berinisial N dengan menangis menceritakan bahwa seluruh tabungan di masukkan ke kresna Life karena berpikir aman karena diawasi OJK, juga bermaksud agar perusahaan keuangan lokal bisa maju malah uangnya raib. Sekarang keluarga saya tidak ada pemasukan bahkan untuk berobat tidak ada. Saya sampai pinjam uang untuk makan sedangkan direksi dan pemilik Kresna bisa hidup mewah.

“Advokat Alvin Lim, SH, MSc, CFP selaku mantan Vice President Bank Of America mengatakan bahwa akan menjadi catatan buruk dan mencoreng nama Indonesia apabila Kresna dipailitkan. Presiden Jokowi yang selama ini tegas dan cerdas akan tercoreng apabila ada perusahaan asuransi lokal yang pailit. Ada oknum-oknum kresna yang bermain dalam penegakkan hukum, dimana oknum Kresna sudah mendesain Satgas agar seluruh laporan Pidana digabung semua di Mabes dan “mandek”.

Tidak ada perkembangan berarti terhadap proses penyidikan di Mabes Polri dimana sudah banyak laporan polisi masuk namun Oknum terlapor direksi dan pemilik, belum dijadikan tersangka, Bayangkan pengemplang dana masyarakat 6.4Triliun yang sudah membunuh kehidupan ribuan nasabahnya dibiarkan bebas padahal MRS pelanggar kerumunan saja langsung ditangkap dan ditahan dengan tegas, dimana nilai keadilan?

Apakah benar hukum hanya alat kekuasaan? Dunia akan mencatat performa kepala negara, oleh karena itu kami para Advokat di LQ Indonesia Lawfirm dengan hormat meminta agar kepala negara, Bapak Presiden Jokowi segera memerintahkan Kapolri agar segera menahan seluruh oknum direksi dan pemilik Kresna Life dengan segera.

Lalu lacak kemana dana nasabah dilarikan, sita dan kembalikan ke para korban, ucap Advokat Alvin Lim, SH, MSc, CFP yang terkenal berani dan lantang terhadap oknum. Kami para Advokat LQ Indonesia Lawfirm tidak akan berhenti dalam memperjuangkan hak klien kami yang adalah masyarakat Indonesia yang uangnya diambil oleh oknum Kresna baik didalam maupun diluar ruang persidangan.

Continue Reading

Metro

Rakernas GP Al Washliyah 2026 Fokus Perkuat Kedaulatan Ekonomi dan Peran Strategis Pemuda

Published

on

By

Jakarta – Gerakan Pemuda (GP) Al Washliyah menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) 2026 di Hotel Orchard, Jakarta, Minggu (12/7), dengan mengusung tema “Penguatan Peran Pemuda Al Washliyah dan Kedaulatan Ekonomi di Tengah Dinamika Politik Global”.

Ketua Umum PP GP Al Washliyah H. Aminullah Siagian mengatakan Rakernas menjadi momentum untuk memperkuat peran organisasi dalam pembangunan nasional, khususnya melalui pengembangan ekonomi, penguatan kaderisasi, dan peningkatan kontribusi sosial kemasyarakatan.

Menurut Aminullah, GP Al Washliyah kini mengarahkan fokus organisasi pada pengembangan sektor ekonomi riil sebagai langkah mewujudkan kemandirian organisasi.

Salah satu langkah yang telah dilakukan adalah pembentukan koperasi GP Al Washliyah yang telah memiliki badan hukum. Organisasi tersebut menargetkan berdirinya 41 unit usaha hingga tahun 2028, sesuai dengan tahun berdirinya GP Al Washliyah pada 1941.

“Pengembangan usaha akan dimulai dari pengelolaan sektor galian C dan batu di Konawe yang dipercayakan masyarakat kepada koperasi. Selanjutnya akan dikembangkan berbagai unit usaha lain seperti barbershop, pabrik roti, serta sektor produktif lainnya,” kata Aminullah.

Ia menegaskan seluruh kegiatan usaha harus dijalankan secara profesional dengan mematuhi seluruh ketentuan hukum dan perizinan yang berlaku.

Di bidang hukum, Rakernas juga menegaskan penguatan fungsi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) GP Al Washliyah untuk memberikan pendampingan hukum kepada masyarakat dan kader, sekaligus mendukung upaya penyelamatan aset-aset organisasi Al Washliyah di berbagai daerah.

Pada sektor kaderisasi, GP Al Washliyah berkomitmen menghidupkan kembali Brigade Hawari sebagai bagian dari pembinaan karakter dan disiplin kader. Program tersebut akan diwujudkan melalui pelaksanaan Pendidikan dan Latihan Dasar (Diklatsar) bekerja sama dengan Korps Brimob Polri di tingkat pusat maupun daerah.

Dalam kesempatan itu, Aminullah juga menyatakan dukungan organisasi terhadap upaya pemerintah dan Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam memberantas korupsi serta berbagai praktik mafia yang merugikan negara.

Ia berharap Rakernas menghasilkan rekomendasi strategis yang dapat memperkuat organisasi sekaligus memberikan kontribusi terhadap program-program prioritas pemerintah, termasuk peningkatan ketahanan pangan dan gizi masyarakat.

Sementara itu, Ketua Panitia Pelaksana Riduan Dalimunthe, S.H.I., M.H., mengatakan Rakernas merupakan forum strategis untuk merumuskan gagasan dan rekomendasi yang dapat memberikan manfaat bagi pembangunan bangsa.

Menurut dia, rekomendasi Rakernas akan disampaikan kepada Presiden Republik Indonesia dan kementerian serta lembaga terkait sebagai bentuk kontribusi organisasi terhadap pembangunan nasional.

Rakernas GP Al Washliyah 2026 diikuti sekitar 300 peserta yang terdiri atas pengurus pusat, pengurus wilayah, pengurus daerah, unsur pemuda, mahasiswa, serta organisasi bagian Al Washliyah dari berbagai provinsi di Indonesia.

Continue Reading

Metro

Prof. Dr. H. Tubagus Bahrudin S.E., M.M. Ucapkan Selamat atas Penunjukan Rudi Margono sebagai Plt. Jampidsus RI

Published

on

By

Jakarta – Ketua Dewan Pembina Pengurus Besar Persatuan Pengacara Nasional (PB PPN), Prof. Dr. H. Tubagus Bahrudin, S.E., M.M., menyampaikan ucapan selamat kepada Rudi Margono atas penunjukannya sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Republik Indonesia.

Prof. Tubagus Bahrudin berharap amanah yang diemban Rudi Margono dapat dijalankan dengan penuh integritas, profesionalisme, serta komitmen dalam menegakkan hukum secara adil dan transparan.

“Selamat kepada Bapak Rudi Margono atas kepercayaan yang diberikan sebagai Plt. Jampidsus RI. Semoga senantiasa diberikan kesehatan, kekuatan, dan kemudahan dalam mengemban tugas serta mampu memperkuat penegakan hukum yang berkeadilan demi kepentingan bangsa dan negara,” ujar Prof. Tubagus Bahrudin.

Ia juga menyatakan keyakinannya bahwa kepemimpinan Rudi Margono akan semakin memperkuat kinerja institusi Kejaksaan, khususnya dalam pemberantasan tindak pidana korupsi dan penegakan hukum yang berorientasi pada kepastian, keadilan, dan kemanfaatan bagi masyarakat.

Ucapan tersebut menjadi bentuk dukungan dan apresiasi PB Persatuan Pengacara Nasional terhadap upaya Kejaksaan Republik Indonesia dalam menjaga supremasi hukum serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum.

Continue Reading

Metro

Semangat Gotong Royong Warga Kalikepek Giripeni Wates Pimpin Percepatan Perbaikan Jalan Demi Keselamatan Pengguna Jalan umum

Published

on

By

KULON PROGO– 11/7/2026, karyapost.com.
Kepedulian terhadap keselamatan masyarakat kembali ditunjukkan oleh warga Dukuh Kalikepek Giripeni,Wates,Kulonprogo Yogyakarta, melalui aksi kerja bakti yang dilaksanakan pada malam hari. Dipimpin langsung oleh Pak Thohir selalu kepala Dusun setempat bersama warga bergotong royong melakukan percepatan perbaikan akses jalan yang selama ini dinilai membahayakan para pengguna jalan umum.

Kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah nyata untuk mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas yang telah beberapa kali terjadi akibat kondisi jalan yang rusak. Selain kerusakan pada badan jalan, di sisi bahu jalan juga terdapat saluran drainase yang mengalami ambrol sehingga semakin meningkatkan potensi bahaya, terutama bagi pengendara roda dua yang melintas pada malam hari atau saat kondisi hujan.

Dengan penuh semangat kebersamaan,masyarakat membawa berbagai peralatan dan material yang diperlukan untuk melakukan penanganan sementara terhadap titik-titik yang dianggap paling berbahaya. Meski dikerjakan pada malam hari setelah menyelesaikan aktivitas masing-masing, antusiasme warga tetap tinggi sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan dan keselamatan bersama.

Pak Thohir Kepala Dusun Kalikepek mengatakan bahwa kegiatan ini lahir dari rasa tanggung jawab bersama untuk menjaga keselamatan masyarakat. Menurutnya, menunggu perbaikan permanen tidak boleh menjadi alasan untuk membiarkan kondisi jalan yang membahayakan terus terjadi.

“Kami bersama warga berinisiatif melakukan kerja bakti agar jalan ini menjadi lebih aman dilalui. Keselamatan masyarakat adalah prioritas, sehingga kami berharap upaya kecil ini dapat mengurangi risiko kecelakaan,” ungkapnya.

Suasana kerja bakti berlangsung penuh kekompakan. Warga saling bahu-membahu menyelesaikan pekerjaan dengan semangat gotong royong yang menjadi ciri khas kehidupan masyarakat pedesaan. Nilai-nilai kebersamaan tersebut menjadi bukti bahwa kepedulian sosial masih tumbuh kuat dalam kehidupan bermasyarakat.

Masyarakat juga berharap adanya perhatian dan tindak lanjut dari instansi terkait agar perbaikan permanen terhadap badan jalan maupun saluran drainase yang ambrol dapat segera direalisasikan. Penanganan yang menyeluruh dinilai penting untuk memberikan jaminan keamanan dan kenyamanan bagi seluruh pengguna jalan.

Aksi gotong royong yang dilakukan warga Dukuh Kalikepek menjadi teladan bahwa pembangunan tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif masyarakat . Ketika rasa peduli dan semangat kebersamaan terus dipelihara, berbagai persoalan di lingkungan dapat diatasi secara bersama-sama.

Semoga semangat gotong royong yang ditunjukkan oleh Pak Thohir dan seluruh warga Dukuh Kalikepek menjadi inspirasi bagi masyarakat di berbagai daerah untuk terus menjaga persatuan,memperkuat kepedulian sosial, serta bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan bermanfaat bagi semua.

Jurnalis Budi Legowo Santoso

Continue Reading

Trending