Connect with us

Metro

Protes Keras Di Peradilan Sesat PKPU Kresna Life

Published

on

Jakarta – Sidang pertama yang diadakan pada tanggal 18 Desember 2020, di warnai dengan protes keras dari para kuasa hukum para korban Kresna Life dari LQ Indonesia Lawfirm yaitu Advokat Alvin Lim, SH, MSc, CFP beserta Advokat Saddan Sitorus, SH dan Advokat Surya Ode Alirman, SH beserta puluhan klien Kresna yang meneriakkan keluh kesahnya atas dikabulkannya Permohonan PKPU terhadap Kresna Life.

Dalam amar putusan Pengadilan Niaga nomor 389/Pdt.Sus-PKPU/2020/Pn.Niaga.JKTPst yang ditetapkan pada 10 Desember 2020, telah ditetapkan, PKPU Sementara berlaku untuk paling lama 45 hari terhitung sejak putusan tersebut diucapkan terhadap PT Asuransi Jiwa Kresna.

Imbasnya adalah Kresna langsung menghentikan pembayaran bertahap yang sudah dilakukannya terhadap sebagian kecil nasabah. Dengan adanya PKPU maka Kresna Life jadi memiliki alasan untuk tidak melakukan pembayaran klaim apapun sama sekali.

Advokat Alvin Lim, SH, MSc, CFP dari LQ Indonesia Lawfirm dalam keterangan persnya menyatakan bahwa dikabulkannya PKPU telah melanggar pasal 50 UU No 40 tahun 2014 tentang perasuransian dimana permohonan PKPU seharusnya diajukan oleh OJK. Sehingga sidang PKPU menurut hemat kami adalah “peradilan sesat” yang melecehkan keadilan.

Advokat Saddan Sitorus, SH dalam keterangan persnya menyatakan bahwa LQ telah melakukan langkah hukum lanjutan. Pertama kami selaku kuasa hukum telah mengadukan Majelis Hakim ke Komisi Yudisial agar diperiksa dan ditindak atas dugaan pelanggaran etik terhadap putusan yang diduga melawan hukum. Juga Majelis Hakim PKPU telah kami adukan ke Bawas MA agar diperiksa. Hal seperti ini apabila terbukti melanggar jelas mencederai nilai keadilan dan OKNUM Majelis Hakim wajib ditindak tegas.

Advokat Surya Alirman, SH kuasa hukum para Korban Kresna Life menyatakan bahwa LQ Indonesia Lawfirm, juga akan mengajukan upaya “Peninjauan Kembali” ke Mahkamah Agung untuk membatalkan putusan Pengadilan Niaga atas dikabulkannya PKPU Kresna Life. Putusan yang diduga melawan hukum akan kami lawan dengan cara konstitusional pula sebagaimana seharusnya Advokat beracara.

Adapun korban-korban Kresna Life yang menguasakan perkaranya ke LQ Indonesia Lawfirm menyatakan kekecewaannya terhadap majelis Hakim yang tidak mempertimbangkan nilai keadilan sebagaimana kerugian yang dialami oleh korban Kresna Life makin tidak menentu. LQ Indonesia Lawfirm diketahui diberikan kuasa dari puluhan Korban Kresna Life dengan total kerugian kurang lebih 200 Milyar.

Adapun kerugian akan terus bertambah dan jumlah korban juga makin banyak karena tidak adanya tindakan tegas dari OJK. Bagi kami OJK itu seperti macan ompong, dimana Otoritas Jasa Keuangan sama sekali tidak menunjukkan aksi selayaknya “Otoritas”. OJK pasti tahu tentang adanya proses PKPU dan semestinya tegas menentukan sikap, bukannya diam saja dengan alasan tidak mau merusak industri keuangan.

Justru jika ada borok dan bangkai dalam industri keuangan harusnya diinformasikan ke masyarakat, agar masyarakat terhindar dari kerugian masuk dalam borok, bukannya malah didiamkan. Hakekatnya OJK dibentuk itu sebagai pengawas dan pihak yang melindungi masyarakat dari oknum pelaku pengemplang dana masyarakat.

Anehnya OJK yang tahu bahwa Kresna belum menyelesaikan kewajiban malah sempat mencabut sanksi PKU yang sempat dijatuhkan. Sebulan kemudian setelah dicabut, lalu dikenakan sanksi PKU kembali setelah OJK di somasi 2x oleh LQ Indonesia Lawfirm dan diancam mau di gugat ke pengadilan Tata Usaha Negara (TUN).

Salah satu korban Kresna, S mengatakan bahwa dirinya sudah berkali-kali ikut rapat mediasi dengan OJK namun tidak ada perkembangan berarti. OJK malah menyatakan dirinya hanya fasilitator.

Jika begitu semestinya OJK ganti nama saja menjadi FJK (Fasilitator Jasa Keuangan). Dimana “Otoritas” OJK? Padahal undang-undang memberikan OJK kewenangan untuk melakukan Penyidikan, penindakan dan pencegahan terhadap bahaya dari oknum tidak bertanggung jawab.

Advokat Saddan Sitorus, SH menyebut dalam kasus PKPU Asuransi AIA yang diajukan bulan lalu oleh mantan karyawan, OJK dengan tegas dan cepat menolak. Namun dalam PKPU Kresna, OJK Abstain, tidak menolak namun juga tidak menerima, disini terlihat bagaimana OJK tidak tegas dan tidak berfungsi sebagaimana mestinya.

Kami selaku kuasa hukum para korban Kresna sedang mempertimbangkan Gugatan Perbuatan Melawan Hukum sebagaimana diatur dalam pasal 1365 KUH Perdata terhadap OJK yang tidak menjalankan tugas sebagaimana mestinya dan tidak tegas menindak oknum sehingga timbul kerugian terhadap korban-korban Kresna Life. Harus ada Lawyer/ penegak hukum yang berani mengusik macan ompong agar bisa berfungsi sebagaimana mestinya.

Korban Kresna berinisial N dengan menangis menceritakan bahwa seluruh tabungan di masukkan ke kresna Life karena berpikir aman karena diawasi OJK, juga bermaksud agar perusahaan keuangan lokal bisa maju malah uangnya raib. Sekarang keluarga saya tidak ada pemasukan bahkan untuk berobat tidak ada. Saya sampai pinjam uang untuk makan sedangkan direksi dan pemilik Kresna bisa hidup mewah.

“Advokat Alvin Lim, SH, MSc, CFP selaku mantan Vice President Bank Of America mengatakan bahwa akan menjadi catatan buruk dan mencoreng nama Indonesia apabila Kresna dipailitkan. Presiden Jokowi yang selama ini tegas dan cerdas akan tercoreng apabila ada perusahaan asuransi lokal yang pailit. Ada oknum-oknum kresna yang bermain dalam penegakkan hukum, dimana oknum Kresna sudah mendesain Satgas agar seluruh laporan Pidana digabung semua di Mabes dan “mandek”.

Tidak ada perkembangan berarti terhadap proses penyidikan di Mabes Polri dimana sudah banyak laporan polisi masuk namun Oknum terlapor direksi dan pemilik, belum dijadikan tersangka, Bayangkan pengemplang dana masyarakat 6.4Triliun yang sudah membunuh kehidupan ribuan nasabahnya dibiarkan bebas padahal MRS pelanggar kerumunan saja langsung ditangkap dan ditahan dengan tegas, dimana nilai keadilan?

Apakah benar hukum hanya alat kekuasaan? Dunia akan mencatat performa kepala negara, oleh karena itu kami para Advokat di LQ Indonesia Lawfirm dengan hormat meminta agar kepala negara, Bapak Presiden Jokowi segera memerintahkan Kapolri agar segera menahan seluruh oknum direksi dan pemilik Kresna Life dengan segera.

Lalu lacak kemana dana nasabah dilarikan, sita dan kembalikan ke para korban, ucap Advokat Alvin Lim, SH, MSc, CFP yang terkenal berani dan lantang terhadap oknum. Kami para Advokat LQ Indonesia Lawfirm tidak akan berhenti dalam memperjuangkan hak klien kami yang adalah masyarakat Indonesia yang uangnya diambil oleh oknum Kresna baik didalam maupun diluar ruang persidangan.

Continue Reading

Metro

Alumni IPNU Gelar Halal Bihalal, Teguhkan Ukhuwah dan Persatuan

Published

on

By

Jakarta – Alumni Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) menggelar Halal Bihalal Presidium Pusat Majelis Alumni IPNU dengan mengusung tema “Meneguhkan Ukhuwah, Menyatukan Langkah” di Hotel Acacia Jakarta, Minggu (12/4/2026).

Kegiatan yang berlangsung dalam suasana hangat dan penuh kebersamaan ini menjadi momentum penting untuk mempererat silaturahim antaralumni, sekaligus memperkuat komitmen kebangsaan dan keorganisasian di lingkungan Nahdlatul Ulama.

Ketua Umum Alumni IPNU, Asrorun Ni’am, dalam sambutannya menyampaikan pesan mendalam mengenai makna silaturahim sebagai perekat utama persaudaraan di tengah berbagai perbedaan.

Menurutnya, Halal Bihalal tidak boleh dimaknai sekadar sebagai tradisi seremonial, melainkan menjadi ruang untuk “mempertaruhkan hati” demi menjaga hubungan antarsesama. Ia juga menekankan pentingnya menyelesaikan konflik secara bijak serta tetap menjaga kebersamaan.

“Perbedaan pilihan, afiliasi, maupun pandangan adalah hal yang tidak bisa dihindari. Namun dengan bertemu dan bersilaturahim, minimal kita bisa membangun kesepahaman, meskipun belum tentu langsung mencapai kesepakatan,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa dalam kehidupan berorganisasi, khususnya di lingkungan Nahdlatul Ulama, seluruh elemen harus tetap berpegang pada prinsip dasar yang diwariskan para pendiri.

Prinsip tersebut mencakup komitmen terhadap ajaran Ahlussunnah wal Jamaah, menjaga sanad keilmuan, keikhlasan dalam berkhidmat, serta tanggung jawab menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Asrorun Ni’am juga mengingatkan bahwa dinamika zaman menuntut adanya adaptasi, namun tidak boleh menggeser nilai-nilai fundamental organisasi. Ia menekankan pentingnya kemampuan membedakan antara prinsip dasar yang harus dijaga dan hal-hal yang dapat disesuaikan dengan perkembangan zaman.

Dalam kesempatan tersebut, ia kembali menggarisbawahi bahwa persatuan merupakan fondasi utama berdirinya jam’iyah Nahdlatul Ulama. Semangat kebersamaan, menurutnya, harus terus dirawat agar tidak mudah terpecah oleh perbedaan orientasi, baik dalam aspek keagamaan maupun politik.

Menutup sambutannya, ia menyampaikan ucapan Selamat Idul Fitri 1447 Hijriah kepada seluruh hadirin, seraya mengajak untuk saling memaafkan dan memperbaiki hubungan, baik dengan Allah SWT maupun sesama manusia.

“Momentum Syawal ini adalah saat yang tepat untuk memperkokoh ukhuwah nahdliyah, mempererat persaudaraan, dan merapatkan barisan demi kemaslahatan umat,” pungkasnya.

Continue Reading

Metro

Munif Haryadi Terpilih Ketua APPSI DKI Jakarta Siapkan Program Konsolidasi dan Perlindungan Usaha

Published

on

By

Jakarta, – Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) DKI Jakarta menggelar Musyawarah Wilayah (Muswil) ke-IV yang dirangkaikan dengan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-22 di Gedung Juang, Jakarta, Minggu (12/04/2026).

Kegiatan yang dilaksanakan setiap lima tahun sekali ini menjadi momentum penting dalam proses pergantian kepemimpinan organisasi sekaligus penguatan struktur kepengurusan hingga ke tingkat paling bawah. Muswil juga menjadi forum strategis untuk menyusun langkah-langkah organisasi dalam mendukung penguatan sektor perdagangan pasar tradisional di ibu kota.

Acara tersebut dihadiri oleh Ketua Umum APPSI, Dr. Sudaryono, B.Eng., M.M., yang juga menjabat sebagai Wakil Menteri Pertanian Republik Indonesia, bersama jajaran pengurus pusat dan daerah. Turut hadir lima Dewan Pimpinan Daerah (DPD) serta sekitar 120 komunitas pedagang pasar dari seluruh wilayah Jakarta.

“Muswil ini merupakan agenda lima tahunan untuk pergantian kepemimpinan. Hari ini dihadiri oleh lima DPD pengurus dan sekitar 120 komunitas pedagang pasar di Jakarta.

Melalui musyawarah ini, kita melakukan pembenahan struktur organisasi sampai ke tingkat paling bawah agar mampu mengawal dan menjalankan program Bapak Prabowo Subianto di sektor pedagang pasar,” ujarnya.

Dalam forum tersebut, Munif Haryadi terpilih sebagai Ketua APPSI DKI Jakarta untuk periode kepengurusan berikutnya.

Dalam wawancaranya kepada media, Munif menjelaskan bahwa program jangka pendek kepengurusan baru akan difokuskan pada konsolidasi internal organisasi guna memperkuat soliditas antar pedagang dan pengurus di seluruh wilayah Jakarta.

“Program jangka pendek kami adalah konsolidasi ke dalam, memperkuat koordinasi organisasi dan menyatukan visi seluruh pedagang pasar agar bergerak dalam satu komando untuk memperjuangkan kepentingan bersama,” kata Munif.

Sementara itu, untuk program jangka panjang, pihaknya akan fokus pada perlindungan lokasi usaha pedagang, pelibatan pedagang dalam setiap proses penataan pasar, serta peningkatan kesejahteraan pelaku ekonomi kerakyatan.

Menurutnya, selama ini pedagang kerap kurang dilibatkan dalam kebijakan penataan pasar yang dilakukan pemerintah daerah, padahal mereka merupakan tulang punggung ekonomi rakyat.

“Kami ingin memastikan lokasi pedagang yang sudah jelas harus dilindungi.
Dalam setiap penataan pasar, pedagang harus dilibatkan karena merekalah pelaku utama ekonomi kerakyatan.

Dengan begitu ekonomi bisa tumbuh dan berkembang dengan baik,” jelasnya.

Munif juga menyoroti persoalan klasik yang masih dihadapi pedagang pasar, seperti praktik tengkulak dan panjangnya rantai distribusi bahan pokok yang berdampak pada ketidakstabilan harga.

Ia optimistis, dengan dukungan Ketua Umum APPSI yang juga dekat dengan pemangku kebijakan di sektor pertanian, berbagai persoalan tersebut dapat diatasi.

“Pedagang sering menghadapi permainan pasar dan tengkulak. Karena Ketua Umum kami sangat dekat dengan pemangku kebijakan, kami berharap bisa memutus mata rantai distribusi yang terlalu panjang sehingga harga bahan pokok menjadi lebih stabil dan pedagang bisa lebih sejahtera,” tambahnya.

Munif menegaskan, kepengurusan baru akan berkomitmen memperjuangkan kepentingan pedagang pasar secara kolektif.

“Harapan saya ke depan, seluruh pedagang bisa satu komando demi kepentingan bersama. Siapa yang akan membela kepentingan kita kalau bukan diri kita sendiri. Kita tidak bisa hanya berharap kepada pihak lain,” tutupnya

Continue Reading

Metro

Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) DPW DKI Jakarta Gelar Musyawarah Wilayah

Published

on

By

Jakarta, – Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) DKI Jakarta menggelar Musyawarah Wilayah (Muswil) ke-V yang dirangkaikan dengan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-22, bertempat di Gedung Juang, Jakarta, Sabtu (12/04/2026).

Kegiatan yang diselenggarakan setiap lima tahun sekali ini menjadi momentum penting dalam proses regenerasi kepemimpinan organisasi sekaligus penyusunan program kerja strategis untuk memperkuat peran pedagang pasar tradisional di Jakarta.

Acara tersebut dihadiri oleh lima Dewan Pimpinan Daerah (DPD) serta sekitar 120 komunitas pedagang pasar dari seluruh wilayah Jakarta.

Ketua Umum APPSI, Dr. Sudaryono, B.Eng., M.M., yang juga menjabat sebagai Wakil Menteri Pertanian Republik Indonesia, dalam sambutannya menegaskan bahwa Muswil ini menjadi forum penting untuk melakukan pembenahan organisasi hingga ke tingkat paling bawah.

“Muswil ini dilaksanakan setiap lima tahun sekali sebagai momentum pergantian kepemimpinan.

Hari ini hadir lima DPD pengurus dan 120 komunitas pedagang pasar di Jakarta. Kita melakukan pembenahan struktur organisasi sampai ke lapisan terbawah agar mampu mengawal dan menjalankan program Presiden Bapak Prabowo Subianto, khususnya di sektor perdagangan pasar,” ujar Sudaryono.

Ia menekankan bahwa APPSI memiliki peran strategis sebagai garda terdepan dalam menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok di pasar, termasuk mengawasi praktik kenaikan harga yang merugikan masyarakat.

“Pedagang pasar harus menjadi bagian terdepan dalam menjaga stabilitas harga barang, seperti minyak goreng dan kebutuhan pokok lainnya, agar tidak terjadi kenaikan harga yang tidak wajar,” tambahnya.

Selain itu, Sudaryono juga menyoroti pentingnya perubahan wajah pasar tradisional agar lebih modern, bersih, dan nyaman, sehingga mampu menarik minat masyarakat dari seluruh lapisan, termasuk kalangan menengah ke atas.

“Kita harus mengubah stigma bahwa pasar tradisional itu becek, kotor, dan penuh sampah. Program ke depan adalah bagaimana menjadikan pasar rakyat lebih tertata, bersih, dan menarik, sehingga masyarakat kelas menengah ke atas juga nyaman berbelanja di pasar tradisional,” tegasnya.

Menurutnya, keberadaan pasar tradisional harus terus dipertahankan agar tidak ditinggalkan masyarakat di tengah pesatnya perkembangan pasar modern.

Dalam kesempatan itu, ia juga mengingatkan seluruh pengurus dan anggota APPSI untuk terus melakukan pemantauan serta advokasi terhadap berbagai persoalan yang dihadapi pedagang pasar.

“Setiap persoalan yang terjadi di pasar harus didata dan diinput agar bisa kita akomodasi dan selanjutnya kita sampaikan kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, termasuk kepada gubernur, pada waktu yang tepat,” katanya.

Sudaryono menegaskan bahwa APPSI siap mendukung seluruh kebijakan pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, terutama yang berkaitan dengan pemberdayaan ekonomi rakyat dan penguatan pasar tradisional.

“APPSI adalah bagian dari pasukan Bapak Prabowo Subianto. Kami siap mendukung setiap kebijakan dan program yang dijalankan demi kesejahteraan pedagang pasar dan masyarakat Indonesia,” pungkasnya.

Muswil V ini diharapkan dapat melahirkan kepemimpinan baru yang mampu membawa APPSI DKI Jakarta semakin solid, progresif, dan responsif terhadap kebutuhan para pedagang pasar di ibu kota.

Continue Reading

Trending