Connect with us

Metro

Protes Keras Di Peradilan Sesat PKPU Kresna Life

Published

on

Jakarta – Sidang pertama yang diadakan pada tanggal 18 Desember 2020, di warnai dengan protes keras dari para kuasa hukum para korban Kresna Life dari LQ Indonesia Lawfirm yaitu Advokat Alvin Lim, SH, MSc, CFP beserta Advokat Saddan Sitorus, SH dan Advokat Surya Ode Alirman, SH beserta puluhan klien Kresna yang meneriakkan keluh kesahnya atas dikabulkannya Permohonan PKPU terhadap Kresna Life.

Dalam amar putusan Pengadilan Niaga nomor 389/Pdt.Sus-PKPU/2020/Pn.Niaga.JKTPst yang ditetapkan pada 10 Desember 2020, telah ditetapkan, PKPU Sementara berlaku untuk paling lama 45 hari terhitung sejak putusan tersebut diucapkan terhadap PT Asuransi Jiwa Kresna.

Imbasnya adalah Kresna langsung menghentikan pembayaran bertahap yang sudah dilakukannya terhadap sebagian kecil nasabah. Dengan adanya PKPU maka Kresna Life jadi memiliki alasan untuk tidak melakukan pembayaran klaim apapun sama sekali.

Advokat Alvin Lim, SH, MSc, CFP dari LQ Indonesia Lawfirm dalam keterangan persnya menyatakan bahwa dikabulkannya PKPU telah melanggar pasal 50 UU No 40 tahun 2014 tentang perasuransian dimana permohonan PKPU seharusnya diajukan oleh OJK. Sehingga sidang PKPU menurut hemat kami adalah “peradilan sesat” yang melecehkan keadilan.

Advokat Saddan Sitorus, SH dalam keterangan persnya menyatakan bahwa LQ telah melakukan langkah hukum lanjutan. Pertama kami selaku kuasa hukum telah mengadukan Majelis Hakim ke Komisi Yudisial agar diperiksa dan ditindak atas dugaan pelanggaran etik terhadap putusan yang diduga melawan hukum. Juga Majelis Hakim PKPU telah kami adukan ke Bawas MA agar diperiksa. Hal seperti ini apabila terbukti melanggar jelas mencederai nilai keadilan dan OKNUM Majelis Hakim wajib ditindak tegas.

Advokat Surya Alirman, SH kuasa hukum para Korban Kresna Life menyatakan bahwa LQ Indonesia Lawfirm, juga akan mengajukan upaya “Peninjauan Kembali” ke Mahkamah Agung untuk membatalkan putusan Pengadilan Niaga atas dikabulkannya PKPU Kresna Life. Putusan yang diduga melawan hukum akan kami lawan dengan cara konstitusional pula sebagaimana seharusnya Advokat beracara.

Adapun korban-korban Kresna Life yang menguasakan perkaranya ke LQ Indonesia Lawfirm menyatakan kekecewaannya terhadap majelis Hakim yang tidak mempertimbangkan nilai keadilan sebagaimana kerugian yang dialami oleh korban Kresna Life makin tidak menentu. LQ Indonesia Lawfirm diketahui diberikan kuasa dari puluhan Korban Kresna Life dengan total kerugian kurang lebih 200 Milyar.

Adapun kerugian akan terus bertambah dan jumlah korban juga makin banyak karena tidak adanya tindakan tegas dari OJK. Bagi kami OJK itu seperti macan ompong, dimana Otoritas Jasa Keuangan sama sekali tidak menunjukkan aksi selayaknya “Otoritas”. OJK pasti tahu tentang adanya proses PKPU dan semestinya tegas menentukan sikap, bukannya diam saja dengan alasan tidak mau merusak industri keuangan.

Justru jika ada borok dan bangkai dalam industri keuangan harusnya diinformasikan ke masyarakat, agar masyarakat terhindar dari kerugian masuk dalam borok, bukannya malah didiamkan. Hakekatnya OJK dibentuk itu sebagai pengawas dan pihak yang melindungi masyarakat dari oknum pelaku pengemplang dana masyarakat.

Anehnya OJK yang tahu bahwa Kresna belum menyelesaikan kewajiban malah sempat mencabut sanksi PKU yang sempat dijatuhkan. Sebulan kemudian setelah dicabut, lalu dikenakan sanksi PKU kembali setelah OJK di somasi 2x oleh LQ Indonesia Lawfirm dan diancam mau di gugat ke pengadilan Tata Usaha Negara (TUN).

Salah satu korban Kresna, S mengatakan bahwa dirinya sudah berkali-kali ikut rapat mediasi dengan OJK namun tidak ada perkembangan berarti. OJK malah menyatakan dirinya hanya fasilitator.

Jika begitu semestinya OJK ganti nama saja menjadi FJK (Fasilitator Jasa Keuangan). Dimana “Otoritas” OJK? Padahal undang-undang memberikan OJK kewenangan untuk melakukan Penyidikan, penindakan dan pencegahan terhadap bahaya dari oknum tidak bertanggung jawab.

Advokat Saddan Sitorus, SH menyebut dalam kasus PKPU Asuransi AIA yang diajukan bulan lalu oleh mantan karyawan, OJK dengan tegas dan cepat menolak. Namun dalam PKPU Kresna, OJK Abstain, tidak menolak namun juga tidak menerima, disini terlihat bagaimana OJK tidak tegas dan tidak berfungsi sebagaimana mestinya.

Kami selaku kuasa hukum para korban Kresna sedang mempertimbangkan Gugatan Perbuatan Melawan Hukum sebagaimana diatur dalam pasal 1365 KUH Perdata terhadap OJK yang tidak menjalankan tugas sebagaimana mestinya dan tidak tegas menindak oknum sehingga timbul kerugian terhadap korban-korban Kresna Life. Harus ada Lawyer/ penegak hukum yang berani mengusik macan ompong agar bisa berfungsi sebagaimana mestinya.

Korban Kresna berinisial N dengan menangis menceritakan bahwa seluruh tabungan di masukkan ke kresna Life karena berpikir aman karena diawasi OJK, juga bermaksud agar perusahaan keuangan lokal bisa maju malah uangnya raib. Sekarang keluarga saya tidak ada pemasukan bahkan untuk berobat tidak ada. Saya sampai pinjam uang untuk makan sedangkan direksi dan pemilik Kresna bisa hidup mewah.

“Advokat Alvin Lim, SH, MSc, CFP selaku mantan Vice President Bank Of America mengatakan bahwa akan menjadi catatan buruk dan mencoreng nama Indonesia apabila Kresna dipailitkan. Presiden Jokowi yang selama ini tegas dan cerdas akan tercoreng apabila ada perusahaan asuransi lokal yang pailit. Ada oknum-oknum kresna yang bermain dalam penegakkan hukum, dimana oknum Kresna sudah mendesain Satgas agar seluruh laporan Pidana digabung semua di Mabes dan “mandek”.

Tidak ada perkembangan berarti terhadap proses penyidikan di Mabes Polri dimana sudah banyak laporan polisi masuk namun Oknum terlapor direksi dan pemilik, belum dijadikan tersangka, Bayangkan pengemplang dana masyarakat 6.4Triliun yang sudah membunuh kehidupan ribuan nasabahnya dibiarkan bebas padahal MRS pelanggar kerumunan saja langsung ditangkap dan ditahan dengan tegas, dimana nilai keadilan?

Apakah benar hukum hanya alat kekuasaan? Dunia akan mencatat performa kepala negara, oleh karena itu kami para Advokat di LQ Indonesia Lawfirm dengan hormat meminta agar kepala negara, Bapak Presiden Jokowi segera memerintahkan Kapolri agar segera menahan seluruh oknum direksi dan pemilik Kresna Life dengan segera.

Lalu lacak kemana dana nasabah dilarikan, sita dan kembalikan ke para korban, ucap Advokat Alvin Lim, SH, MSc, CFP yang terkenal berani dan lantang terhadap oknum. Kami para Advokat LQ Indonesia Lawfirm tidak akan berhenti dalam memperjuangkan hak klien kami yang adalah masyarakat Indonesia yang uangnya diambil oleh oknum Kresna baik didalam maupun diluar ruang persidangan.

Continue Reading

Metro

H. Eddy Supriyanto Ketua DPD Gerakan Rakyat DKI Jakarta Optimistis Gerakan Rakyat Mampu Tumbuh Menjadi kekuatan Politik Baru yang Bersih, Inklusif, dan Harapan Perubahan Bagi Indonesia

Published

on

By

Jakarta, 17 Januari 2026 — Ketua DPD Gerakan Rakyat DKI Jakarta , H. Eddy Supriyanto, menegaskan bahwa Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I Gerakan Rakyat Tahun 2026 menjadi momentum penting untuk memperkuat konsolidasi organisasi sekaligus menyiapkan langkah strategis menuju transformasi Gerakan Rakyat sebagai kekuatan politik nasional yang berakar dari rakyat.

Hal tersebut disampaikan H. Eddy Supriyanto dalam wawancara dengan awak media pada hari pertama pelaksanaan Rakernas I Gerakan Rakyat 2026 yang mengusung tema Keadilan Ekologis: Kembalikan Hutan Indonesia, yang digelar pada 17–18 Januari 2026 di Hotel Aryaduta, Jakarta, Sabtu (17/1).

Menurut H. Eddy, Rakernas perdana ini bukan sekadar agenda organisasi, melainkan ruang strategis untuk menyatukan gerak dan visi seluruh jajaran Gerakan Rakyat dari pusat hingga daerah. Ia berharap seluruh rangkaian kegiatan Rakernas dapat berjalan dengan lancar dan menghasilkan keputusan-keputusan penting bagi masa depan organisasi.

Sebagai Ketua DPD Gerakan Rakyat Jakarta Pusat, H. Eddy menyampaikan harapannya agar Rakernas I ini berjalan sukses dan membawa dampak nyata bagi penguatan gerakan ke depan.

“Rakernas ini adalah jantung gerakan kita, tempat seluruh gagasan, program, dan arah perjuangan disatukan. Semoga seluruh agenda berjalan lancar dan menghasilkan keputusan yang membawa Gerakan Rakyat menjadi lebih baik,” ujarnya.

H. Eddy menambahkan, DKI Jakarta sebagai barometer nasional memiliki tanggung jawab moral dan strategis untuk menjadi contoh dalam penguatan organisasi, pelaksanaan program, serta konsistensi gerakan di lapangan. Oleh karena itu, DPD Gerakan Rakyat DKI Jakarta siap menjalankan seluruh program dan kebijakan yang telah dirumuskan oleh DPP dan DPW.

“DKI Jakarta adalah etalase nasional. Apa yang kita lakukan di sini akan menjadi parameter bagi provinsi lain. Kami akan mengikuti garis kebijakan dan program yang telah ditetapkan oleh DPP dan DPW agar seluruh gerakan berjalan satu komando dan tepat sasaran,” tegasnya.

Lebih lanjut, H. Eddy Supriyanto menekankan bahwa Rakernas ini juga menjadi bagian dari tahapan penting menuju target besar Gerakan Rakyat pada tahun 2029, yakni terbentuknya organisasi politik yang solid dan mampu bertransformasi menjadi partai politik yang sah secara konstitusional.

“Target kita jelas. Tahun 2029 Gerakan Rakyat harus menjadi organisasi yang matang, solid, dan siap bertransformasi menjadi partai politik yang benar-benar lahir dari rakyat dan bekerja untuk kepentingan rakyat,” ungkapnya.

Ia menegaskan komitmen DPD Gerakan Rakyat DKI Jakarta untuk terus mendorong penguatan struktur organisasi, kaderisasi, serta pelaksanaan program-program kerakyatan yang sejalan dengan semangat keadilan ekologis dan keberpihakan kepada masyarakat luas.

Dengan semangat kolektif dan konsistensi perjuangan, H. Eddy Supriyanto optimistis Gerakan Rakyat mampu tumbuh menjadi kekuatan politik baru yang bersih, inklusif, dan membawa harapan perubahan bagi Indonesia.

Continue Reading

Metro

Nof Erika: Rakernas I Gerakan Rakyat Momentum Satukan Perjuangan Keadilan Ekologis

Published

on

By

Jakarta, 17 Januari 2026 — Sekretaris Jenderal Gerakan Rakyat DPW Sumatera Barat, Nof Erika, S.HI., C.Med, menegaskan bahwa Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I Gerakan Rakyat Tahun 2026 menjadi momentum penting untuk menyatukan garis perjuangan organisasi, khususnya dalam isu keadilan ekologis dan masa depan Gerakan Rakyat sebagai kekuatan politik yang benar-benar lahir dari rakyat. Hal tersebut disampaikannya dalam wawancara dengan awak media pada hari pertama Rakernas I Gerakan Rakyat 2026 yang berlangsung pada 17–18 Januari 2026 di Hotel Aryaduta, Jakarta, Sabtu (17/1).

Rakernas perdana ini mengusung tema Keadilan Ekologis: Kembalikan Hutan Indonesia, yang menurut Nof Erika sangat relevan dengan kondisi yang dirasakan masyarakat Sumatera Barat. Ia menilai bahwa tema tersebut bukan sekadar slogan, melainkan refleksi dari realitas kehidupan masyarakat yang sangat bergantung pada kelestarian alam.

Menurut Nof Erika, bagi masyarakat Sumatera Barat, alam bukan hanya sumber daya, tetapi sahabat dalam kehidupan sehari-hari yang tidak boleh diabaikan atau diperlakukan secara semena-mena.

“Mungkin teman-teman di luar Sumatera Barat tidak sepenuhnya merasakan apa yang kami alami. Namun bagi kami, alam adalah bagian dari kehidupan. Jika alam rusak dan diabaikan, dampaknya langsung dirasakan oleh masyarakat,” ujarnya.

Ia berharap melalui Rakernas ini, seluruh peserta dari berbagai daerah di Indonesia dapat kembali menyadari pentingnya menjaga alam dan lingkungan hidup, agar kerusakan ekologis yang dialami di satu daerah tidak terulang di daerah lain.

Nof Erika juga menegaskan bahwa Gerakan Rakyat ke depan diharapkan berkembang menjadi partai politik yang benar-benar mewakili kepentingan rakyat, bukan ditunggangi oleh kepentingan kelompok tertentu atau oligarki.

“Kami berharap Gerakan Rakyat ini tumbuh menjadi partai yang lahir dari rakyat, bukan partai yang dibebani atau ditumpangi kepentingan oligarki dan kepentingan sempit lainnya,” tegasnya.

Ia mengkritisi kondisi politik saat ini, di mana banyak partai dinilai hanya dikuasai oleh segelintir elit. Menurutnya, Gerakan Rakyat harus hadir sebagai alternatif yang dimiliki bersama oleh masyarakat luas, bukan hanya oleh beberapa orang.

“Kita tidak ingin partai ini hanya menjadi milik satu atau dua orang. Harapannya, partai yang lahir dari Gerakan Rakyat nanti adalah milik kita bersama, milik masyarakat di seluruh daerah,” lanjut Nof Erika.

Rakernas I Gerakan Rakyat 2026 dipandang sebagai forum strategis untuk menyampaikan aspirasi daerah, menyatukan pandangan nasional, serta merumuskan arah organisasi ke depan, baik sebagai gerakan sosial maupun sebagai kekuatan politik yang siap bertransformasi secara konstitusional.

Nof Erika menambahkan bahwa DPW Sumatera Barat menitipkan pesan kepada seluruh peserta Rakernas agar tetap menjaga semangat kolektif, kepekaan terhadap isu lingkungan, serta komitmen untuk membangun Gerakan Rakyat yang bersih, inklusif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas.

Dengan mengedepankan keadilan ekologis dan prinsip kerakyatan, Nof Erika optimistis Gerakan Rakyat mampu tumbuh menjadi kekuatan politik baru yang membawa harapan dan perubahan bagi Indonesia, tanpa kehilangan jati diri sebagai gerakan yang lahir dari aspirasi rakyat

Continue Reading

Metro

Yufrizal: Rakernas I Gerakan Rakyat Momentum Sejarah Perubahan Nasional

Published

on

By

Jakarta, 17 Januari 2026 — Ketua DPD Gerakan Rakyat Pekanbaru, Yufrizal, menegaskan bahwa Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I Gerakan Rakyat Tahun 2026 menjadi momentum penting bagi daerah untuk menentukan arah perjuangan gerakan ke depan. Hal tersebut disampaikannya dalam wawancara dengan awak media pada hari pertama Rakernas I Gerakan Rakyat 2026 yang digelar pada 17–18 Januari 2026 di Hotel Aryaduta, Jakarta, Sabtu (17/1).

Rakernas perdana Gerakan Rakyat ini mengusung tema Keadilan Ekologis: Kembalikan Hutan Indonesia, sebagai refleksi komitmen organisasi dalam memperjuangkan perubahan yang tidak hanya bersifat politik, tetapi juga menyentuh aspek lingkungan hidup dan kesejahteraan masyarakat.

Yufrizal menyampaikan bahwa kehadiran Gerakan Rakyat Pekanbaru dalam Rakernas I membawa harapan besar bagi masyarakat di daerah, khususnya terkait masa depan perjuangan rakyat dan arah politik Gerakan Rakyat ke depan.

“Kami dari Pekanbaru hadir dengan satu semangat yang sama, yaitu berjuang untuk rakyat dan mendorong perubahan yang jauh lebih baik. Insya Allah ke depan masyarakat Pekanbaru akan melihat bagaimana arah perjuangan Gerakan Rakyat dan partai politik yang akan lahir dari gerakan ini,” ujar Yufrizal.

Menurutnya, Rakernas I menjadi ruang strategis bagi daerah untuk menyampaikan pandangan dan gagasan terkait transformasi Gerakan Rakyat. Salah satu agenda utama yang akan disampaikan oleh DPD Gerakan Rakyat Pekanbaru dalam forum Rakernas adalah dorongan agar Gerakan Rakyat segera bertransformasi menjadi partai politik.

“Yang pertama kami sampaikan adalah soal transformasi Gerakan Rakyat menjadi partai politik. Yang kedua adalah langkah-langkah program konkret yang akan kami jalankan di daerah,” jelasnya.

Yufrizal menegaskan bahwa seluruh gerak dan langkah Gerakan Rakyat di daerah tetap mengacu pada arahan Dewan Pimpinan Pusat. Menurutnya, meskipun masing-masing daerah memiliki karakter dan tantangan tersendiri, tujuan utama Gerakan Rakyat tetap satu, yaitu menghadirkan perubahan yang lebih baik bagi masyarakat Indonesia.

Dalam wawancara tersebut, Yufrizal juga menyampaikan pandangan pribadinya terkait keterlibatannya dalam Gerakan Rakyat. Ia mengaku bahwa sebelumnya tidak pernah bergabung dengan partai politik maupun organisasi politik formal.

“Terus terang, selama ini saya tidak pernah bergabung di partai politik. Namun saya terpanggil bergabung dengan Gerakan Rakyat karena kami menginginkan perubahan, dan visi serta misi Gerakan Rakyat sejalan dengan apa yang kami yakini,” ungkapnya.

Ia menambahkan bahwa ketertarikannya terhadap Gerakan Rakyat juga tidak terlepas dari sosok Anies Rasyid Baswedan yang dinilainya memiliki visi perubahan yang konsisten dan berpihak pada kepentingan rakyat.

“Kami melihat Pak Anies sebagai sosok yang membawa semangat perubahan. Apa pun langkah yang beliau ambil, kami dari Pekanbaru siap mengikuti arah perjuangan tersebut. Kami sangat mempercayai beliau hingga hari ini,” tegas Yufrizal.

Lebih lanjut, Yufrizal menyampaikan harapannya agar Gerakan Rakyat ke depan tidak hanya berhasil bertransformasi menjadi partai politik, tetapi juga mampu menjadi kekuatan politik yang membanggakan dan benar-benar memperjuangkan aspirasi masyarakat.

Ia menekankan bahwa tujuan utama Gerakan Rakyat bukan sekadar ikut dalam kontestasi politik, melainkan membawa misi perubahan sosial yang nyata dan berkelanjutan, termasuk dalam isu keadilan ekologis dan kesejahteraan rakyat.

Rakernas I Gerakan Rakyat 2026 dinilai sebagai titik awal konsolidasi nasional yang sangat menentukan, baik bagi penguatan organisasi maupun bagi penentuan arah politik Gerakan Rakyat ke depan.

Dengan semangat perubahan dan dukungan dari daerah, termasuk Pekanbaru, Yufrizal optimistis Gerakan Rakyat mampu melangkah ke fase baru sebagai kekuatan politik yang lahir dari aspirasi rakyat dan bekerja untuk kepentingan rakyat.

Continue Reading

Trending