Connect with us

Metro

Protes Keras Di Peradilan Sesat PKPU Kresna Life

Published

on

Jakarta – Sidang pertama yang diadakan pada tanggal 18 Desember 2020, di warnai dengan protes keras dari para kuasa hukum para korban Kresna Life dari LQ Indonesia Lawfirm yaitu Advokat Alvin Lim, SH, MSc, CFP beserta Advokat Saddan Sitorus, SH dan Advokat Surya Ode Alirman, SH beserta puluhan klien Kresna yang meneriakkan keluh kesahnya atas dikabulkannya Permohonan PKPU terhadap Kresna Life.

Dalam amar putusan Pengadilan Niaga nomor 389/Pdt.Sus-PKPU/2020/Pn.Niaga.JKTPst yang ditetapkan pada 10 Desember 2020, telah ditetapkan, PKPU Sementara berlaku untuk paling lama 45 hari terhitung sejak putusan tersebut diucapkan terhadap PT Asuransi Jiwa Kresna.

Imbasnya adalah Kresna langsung menghentikan pembayaran bertahap yang sudah dilakukannya terhadap sebagian kecil nasabah. Dengan adanya PKPU maka Kresna Life jadi memiliki alasan untuk tidak melakukan pembayaran klaim apapun sama sekali.

Advokat Alvin Lim, SH, MSc, CFP dari LQ Indonesia Lawfirm dalam keterangan persnya menyatakan bahwa dikabulkannya PKPU telah melanggar pasal 50 UU No 40 tahun 2014 tentang perasuransian dimana permohonan PKPU seharusnya diajukan oleh OJK. Sehingga sidang PKPU menurut hemat kami adalah “peradilan sesat” yang melecehkan keadilan.

Advokat Saddan Sitorus, SH dalam keterangan persnya menyatakan bahwa LQ telah melakukan langkah hukum lanjutan. Pertama kami selaku kuasa hukum telah mengadukan Majelis Hakim ke Komisi Yudisial agar diperiksa dan ditindak atas dugaan pelanggaran etik terhadap putusan yang diduga melawan hukum. Juga Majelis Hakim PKPU telah kami adukan ke Bawas MA agar diperiksa. Hal seperti ini apabila terbukti melanggar jelas mencederai nilai keadilan dan OKNUM Majelis Hakim wajib ditindak tegas.

Advokat Surya Alirman, SH kuasa hukum para Korban Kresna Life menyatakan bahwa LQ Indonesia Lawfirm, juga akan mengajukan upaya “Peninjauan Kembali” ke Mahkamah Agung untuk membatalkan putusan Pengadilan Niaga atas dikabulkannya PKPU Kresna Life. Putusan yang diduga melawan hukum akan kami lawan dengan cara konstitusional pula sebagaimana seharusnya Advokat beracara.

Adapun korban-korban Kresna Life yang menguasakan perkaranya ke LQ Indonesia Lawfirm menyatakan kekecewaannya terhadap majelis Hakim yang tidak mempertimbangkan nilai keadilan sebagaimana kerugian yang dialami oleh korban Kresna Life makin tidak menentu. LQ Indonesia Lawfirm diketahui diberikan kuasa dari puluhan Korban Kresna Life dengan total kerugian kurang lebih 200 Milyar.

Adapun kerugian akan terus bertambah dan jumlah korban juga makin banyak karena tidak adanya tindakan tegas dari OJK. Bagi kami OJK itu seperti macan ompong, dimana Otoritas Jasa Keuangan sama sekali tidak menunjukkan aksi selayaknya “Otoritas”. OJK pasti tahu tentang adanya proses PKPU dan semestinya tegas menentukan sikap, bukannya diam saja dengan alasan tidak mau merusak industri keuangan.

Justru jika ada borok dan bangkai dalam industri keuangan harusnya diinformasikan ke masyarakat, agar masyarakat terhindar dari kerugian masuk dalam borok, bukannya malah didiamkan. Hakekatnya OJK dibentuk itu sebagai pengawas dan pihak yang melindungi masyarakat dari oknum pelaku pengemplang dana masyarakat.

Anehnya OJK yang tahu bahwa Kresna belum menyelesaikan kewajiban malah sempat mencabut sanksi PKU yang sempat dijatuhkan. Sebulan kemudian setelah dicabut, lalu dikenakan sanksi PKU kembali setelah OJK di somasi 2x oleh LQ Indonesia Lawfirm dan diancam mau di gugat ke pengadilan Tata Usaha Negara (TUN).

Salah satu korban Kresna, S mengatakan bahwa dirinya sudah berkali-kali ikut rapat mediasi dengan OJK namun tidak ada perkembangan berarti. OJK malah menyatakan dirinya hanya fasilitator.

Jika begitu semestinya OJK ganti nama saja menjadi FJK (Fasilitator Jasa Keuangan). Dimana “Otoritas” OJK? Padahal undang-undang memberikan OJK kewenangan untuk melakukan Penyidikan, penindakan dan pencegahan terhadap bahaya dari oknum tidak bertanggung jawab.

Advokat Saddan Sitorus, SH menyebut dalam kasus PKPU Asuransi AIA yang diajukan bulan lalu oleh mantan karyawan, OJK dengan tegas dan cepat menolak. Namun dalam PKPU Kresna, OJK Abstain, tidak menolak namun juga tidak menerima, disini terlihat bagaimana OJK tidak tegas dan tidak berfungsi sebagaimana mestinya.

Kami selaku kuasa hukum para korban Kresna sedang mempertimbangkan Gugatan Perbuatan Melawan Hukum sebagaimana diatur dalam pasal 1365 KUH Perdata terhadap OJK yang tidak menjalankan tugas sebagaimana mestinya dan tidak tegas menindak oknum sehingga timbul kerugian terhadap korban-korban Kresna Life. Harus ada Lawyer/ penegak hukum yang berani mengusik macan ompong agar bisa berfungsi sebagaimana mestinya.

Korban Kresna berinisial N dengan menangis menceritakan bahwa seluruh tabungan di masukkan ke kresna Life karena berpikir aman karena diawasi OJK, juga bermaksud agar perusahaan keuangan lokal bisa maju malah uangnya raib. Sekarang keluarga saya tidak ada pemasukan bahkan untuk berobat tidak ada. Saya sampai pinjam uang untuk makan sedangkan direksi dan pemilik Kresna bisa hidup mewah.

“Advokat Alvin Lim, SH, MSc, CFP selaku mantan Vice President Bank Of America mengatakan bahwa akan menjadi catatan buruk dan mencoreng nama Indonesia apabila Kresna dipailitkan. Presiden Jokowi yang selama ini tegas dan cerdas akan tercoreng apabila ada perusahaan asuransi lokal yang pailit. Ada oknum-oknum kresna yang bermain dalam penegakkan hukum, dimana oknum Kresna sudah mendesain Satgas agar seluruh laporan Pidana digabung semua di Mabes dan “mandek”.

Tidak ada perkembangan berarti terhadap proses penyidikan di Mabes Polri dimana sudah banyak laporan polisi masuk namun Oknum terlapor direksi dan pemilik, belum dijadikan tersangka, Bayangkan pengemplang dana masyarakat 6.4Triliun yang sudah membunuh kehidupan ribuan nasabahnya dibiarkan bebas padahal MRS pelanggar kerumunan saja langsung ditangkap dan ditahan dengan tegas, dimana nilai keadilan?

Apakah benar hukum hanya alat kekuasaan? Dunia akan mencatat performa kepala negara, oleh karena itu kami para Advokat di LQ Indonesia Lawfirm dengan hormat meminta agar kepala negara, Bapak Presiden Jokowi segera memerintahkan Kapolri agar segera menahan seluruh oknum direksi dan pemilik Kresna Life dengan segera.

Lalu lacak kemana dana nasabah dilarikan, sita dan kembalikan ke para korban, ucap Advokat Alvin Lim, SH, MSc, CFP yang terkenal berani dan lantang terhadap oknum. Kami para Advokat LQ Indonesia Lawfirm tidak akan berhenti dalam memperjuangkan hak klien kami yang adalah masyarakat Indonesia yang uangnya diambil oleh oknum Kresna baik didalam maupun diluar ruang persidangan.

Continue Reading

Metro

Gozco Plantations Bukukan Laba Rp107,6 Miliar pada 2025, Naik 72,41 Persen

Published

on

By

JAKARTA – PT Gozco Plantations Tbk (IDX: GZCO) mencatatkan pertumbuhan kinerja yang signifikan sepanjang tahun buku 2025. Dalam Public Expose Tahunan yang digelar di Jakarta, Rabu (10/6), perseroan melaporkan laba tahun berjalan sebesar Rp107,6 miliar atau meningkat 72,41 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp62,41 miliar.

Kegiatan Public Expose yang bertepatan dengan peringatan hari jadi pencatatan saham Gozco di Bursa Efek Indonesia tersebut menjadi ajang bagi manajemen untuk memaparkan pencapaian operasional, kinerja keuangan, serta arah pengembangan usaha pada tahun 2026.

Presiden Direktur Gozco Plantations, Kreisna Dewantara Gozali, bersama jajaran komisaris dan direksi menyampaikan bahwa tahun 2025 menjadi salah satu periode terbaik bagi perseroan. Pertumbuhan produksi, peningkatan harga jual komoditas, efisiensi operasional, serta penguatan struktur keuangan menjadi faktor utama yang mendorong kinerja positif perusahaan.

Saat ini Gozco mengelola perkebunan kelapa sawit di Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Tengah melalui sejumlah anak usaha strategis. Hingga akhir 2025, total areal tertanam mencapai 15.949 hektare, dengan 13.461 hektare di antaranya merupakan tanaman menghasilkan atau sekitar 84 persen dari total lahan.

Dari sisi operasional, produksi tandan buah segar (TBS) inti sepanjang 2025 mencapai 232.691 ton atau sesuai target perusahaan. Produksi minyak sawit mentah (CPO) tercatat sebesar 42.924 ton, sementara produksi inti sawit (Palm Kernel/PK) mencapai 9.486 ton atau melampaui target tahunan.

Peningkatan produktivitas tersebut turut didukung oleh pengelolaan kebun yang berkelanjutan dan optimalisasi proses produksi di seluruh unit usaha. Di sisi pemasaran, perusahaan membukukan penjualan sekitar 39 ribu ton CPO, 9 ribu ton Palm Kernel, serta 58 ribu ton TBS sepanjang tahun 2025.

Kondisi pasar yang membaik juga memberikan dampak positif terhadap harga jual. Harga rata-rata CPO naik menjadi Rp14.427 per kilogram, Palm Kernel mencapai Rp12.294 per kilogram, dan TBS meningkat menjadi Rp3.277 per kilogram. Kenaikan harga komoditas tersebut menjadi pendorong utama pertumbuhan pendapatan perusahaan.

Secara finansial, penjualan bersih Gozco meningkat 8,49 persen menjadi Rp872,99 miliar dibandingkan Rp804,65 miliar pada tahun sebelumnya. Laba kotor melonjak 38,34 persen menjadi Rp226,28 miliar, sementara beban keuangan berhasil ditekan hingga 42,91 persen menjadi Rp19,73 miliar.

Efisiensi tersebut mendorong laba sebelum pajak tumbuh 70,04 persen menjadi Rp137,68 miliar. Pada saat yang sama, total liabilitas perusahaan turun 12 persen menjadi Rp960,34 miliar, menunjukkan semakin kuatnya struktur permodalan dan kesehatan keuangan perseroan.

Selain fokus pada pertumbuhan bisnis, Gozco terus memperkuat implementasi praktik perkebunan berkelanjutan. Sejumlah anak usaha telah memperoleh sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) sebagai bagian dari komitmen perusahaan terhadap tata kelola industri sawit yang bertanggung jawab.

Memasuki tahun 2026, perusahaan menargetkan produksi TBS inti sebesar 230.800 ton, produksi CPO 41.800 ton, serta Palm Kernel 8.550 ton. Hingga kuartal pertama 2026, realisasi produksi menunjukkan capaian yang sesuai dengan rencana kerja perusahaan.

Untuk mendukung target tersebut, Gozco mengalokasikan belanja modal (capex) sebesar Rp161 miliar. Dana itu akan digunakan untuk program penanaman baru, replanting, pemeliharaan tanaman belum menghasilkan, serta penguatan infrastruktur dan aset operasional.

Manajemen optimistis prospek industri kelapa sawit nasional masih tetap cerah seiring meningkatnya kebutuhan minyak nabati global, program biodiesel nasional, dan tren harga komoditas yang stabil. Dengan strategi peningkatan produktivitas, efisiensi operasional, serta investasi berkelanjutan, Gozco menargetkan pertumbuhan yang konsisten dan berkelanjutan pada tahun-tahun mendatang.

Continue Reading

Metro

Workshop Fraksi PAN DPRD Se-Indonesia 2026 Perkuat Kapasitas Legislator Daerah dan Dorong Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

Published

on

By

Jakarta – karyapost.com,Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) menggelar Workshop Fraksi PAN DPRD Se-Indonesia Tahun 2026 yang berlangsung di The Sultan Hotel Jakarta pada 7–9 Juni 2026.

Nampak Hadir Anggota DPRD Kabupaten Kulon Progo dari Partai Amanat Nasional yaitu Bapak H Suradi ST .MT, Bapak Upiya Al Hasan dan Bapak Budi Hutomo Putra di acara Workhsop Fraksi PAN DPRD Se-indonesia.

Kegiatan ini diikuti oleh anggota DPRD Fraksi PAN dari berbagai daerah di Indonesia sebagai upaya meningkatkan kapasitas, memperkuat sinergi politik serta memperdalam pemahaman terhadap isu-isu strategis pembangunan daerah.

Mengusung tema penguatan tata kelola pemerintahan daerah dan pengelolaan lingkungan berkelanjutan, workshop menghadirkan sejumlah tokoh nasional, pejabat pemerintah, akademisi, serta praktisi yang berpengalaman di bidangnya.

Rangkaian kegiatan diawali dengan registrasi peserta dan orientasi yang dilanjutkan pemaparan materi mengenai teknologi dan inovasi dalam pengelolaan sampah berkelanjutan.

Para peserta mendapatkan wawasan langsung dari praktisi lingkungan yang telah berhasil mengembangkan berbagai model pengelolaan sampah berbasis masyarakat.

Pada malam pembukaan, suasana berlangsung khidmat dan meriah melalui rangkaian Opening Ceremony yang diisi penampilan seni bertema lingkungan, pembacaan doa, serta sambutan dan arahan dari Ketua Umum DPP PAN, Dr. (H.C.) H. Zulkifli Hasan, S.E., M.M. Dalam arahannya, beliau menekankan pentingnya peran kader PAN di legislatif untuk terus hadir di tengah masyarakat dengan membawa solusi nyata terhadap berbagai persoalan daerah.

Hari kedua workshop diisi dengan kegiatan lapangan dan pembekalan materi strategis.

Peserta dibagi ke dalam beberapa kelompok untuk mengikuti aksi bersih sungai, kunjungan praktik pengelolaan sampah, bedah kampung, serta kelas praktik pengelolaan sampah.

Kegiatan tersebut bertujuan memberikan pengalaman langsung mengenai pengelolaan lingkungan yang efektif dan berkelanjutan.

Selain itu, sejumlah narasumber nasional turut menyampaikan materi terkait penguatan fungsi DPRD dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah yang efektif, akuntabel dan berorientasi pelayanan publik.

Para peserta juga mendapatkan pembekalan mengenai penguatan ideologi perjuangan PAN, strategi pelayanan kepada konstituen, serta sinergi antara Fraksi PAN di DPR RI dan DPRD se-Indonesia dalam mewujudkan politik yang berdampak bagi masyarakat.

Workshop semakin memperkaya wawasan peserta melalui pemaparan mengenai transformasi sampah menjadi produk yang bernilai ekonomi.

Materi tersebut diharapkan mampu menjadi inspirasi bagi anggota DPRD untuk mendorong kebijakan pengelolaan sampah yang lebih inovatif di daerah masing-masing.

Kegiatan ditutup dengan pembinaan spiritual kader, penutupan resmi oleh Ketua Umum PAN, serta pembagian sertifikat kepada peserta.

Melalui workshop ini, Fraksi PAN menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas sumber daya kader legislatif, memperkuat kolaborasi antarwakil rakyat dan menghadirkan kebijakan yang berpkepentingan masyarakat serta kelestarian lingkunga
H Suradi ST.MT Anggota DPRD Kabupaten Kulon Progo menjelaskan kepada awak media bahwa Workshop ini bukan sekadar forum konsolidasi tetapi juga wadah peningkatan kapasitas dan penguatan komitmen kader PAN dalam memberikan pelayanan terbaik kepada rakyat, membangun daerah, dan menjaga keberlanjutan lingkungan untuk generasi mendatang.

Jurnalis Budi Legowo Santoso

Continue Reading

Metro

TVRI Yogyakarta Hadirkan Dialog Spesial HUT ke-79 Pemkot Yogyakarta, Angkat Tema “Resik Ati, Resik Papan

Published

on

By

Yogyakarta – karyapost.com, Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Pemerintah Kota Yogyakarta, TVRI Yogyakarta menghadirkan program dialog spesial bertajuk “Angkringan: Resik Ati, Resik Papan” yang disiarkan pada Minggu, 7 Juni 2026 pukul 17.00 WIB.

Program ini menjadi ruang diskusi yang hangat dan inspiratif untuk membahas berbagai upaya membangun Kota Yogyakarta yang bersih, tertata, dan berlandaskan nilai-nilai integritas. Mengusung tema “Resik Ati, Resik Papan”, acara ini mengajak masyarakat untuk tidak hanya menjaga kebersihan lingkungan fisik, tetapi juga membangun kebersihan hati, etika, dan semangat gotong royong dalam kehidupan bermasyarakat.

Dialog tersebut menghadirkan sejumlah narasumber dari unsur pemerintah, legislatif, dan tokoh masyarakat, di antaranya Wali Kota Yogyakarta Dr. (H.C.) dr. H. Hasto Wardoyo, Sp.OG(K), Wakil Wali Kota Yogyakarta Wawan Harmawan, S.E., M.M., Ketua DPRD Kota Yogyakarta FX Wisnu Sabdono Putro, S.H., M.H., serta tokoh masyarakat Herry Zudianto, S.E., Ak., M.M.
Melalui perbincangan yang dikemas santai khas suasana angkringan, para narasumber diharapkan dapat berbagi gagasan, pengalaman, serta harapan untuk mewujudkan Yogyakarta yang semakin maju, nyaman, dan berdaya saing, tanpa meninggalkan nilai-nilai budaya dan kearifan lokal yang menjadi identitas kota.

Peringatan HUT ke-79 Pemerintah Kota Yogyakarta menjadi momentum penting untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas, sejalan dengan semangat Ber’AKHLAK dan slogan “Bangga Melayani Bangsa.”
Masyarakat dapat menyaksikan acara ini melalui siaran TVRI Yogyakarta maupun layanan streaming digital TVRI.

Kehadiran program tersebut diharapkan mampu menumbuhkan optimisme serta mempererat sinergi seluruh elemen masyarakat dalam membangun Kota Yogyakarta yang lebih baik di masa mendatang.

Resik ati menjadi fondasi, resik papan menjadi wujud nyata. Keduanya merupakan ikhtiar bersama untuk menjaga Yogyakarta tetap istimewa.

Jurnalis Firmanda Dedi Wibowo

Continue Reading

Trending