Connect with us

Metro

Protes Keras Di Peradilan Sesat PKPU Kresna Life

Published

on

Jakarta – Sidang pertama yang diadakan pada tanggal 18 Desember 2020, di warnai dengan protes keras dari para kuasa hukum para korban Kresna Life dari LQ Indonesia Lawfirm yaitu Advokat Alvin Lim, SH, MSc, CFP beserta Advokat Saddan Sitorus, SH dan Advokat Surya Ode Alirman, SH beserta puluhan klien Kresna yang meneriakkan keluh kesahnya atas dikabulkannya Permohonan PKPU terhadap Kresna Life.

Dalam amar putusan Pengadilan Niaga nomor 389/Pdt.Sus-PKPU/2020/Pn.Niaga.JKTPst yang ditetapkan pada 10 Desember 2020, telah ditetapkan, PKPU Sementara berlaku untuk paling lama 45 hari terhitung sejak putusan tersebut diucapkan terhadap PT Asuransi Jiwa Kresna.

Imbasnya adalah Kresna langsung menghentikan pembayaran bertahap yang sudah dilakukannya terhadap sebagian kecil nasabah. Dengan adanya PKPU maka Kresna Life jadi memiliki alasan untuk tidak melakukan pembayaran klaim apapun sama sekali.

Advokat Alvin Lim, SH, MSc, CFP dari LQ Indonesia Lawfirm dalam keterangan persnya menyatakan bahwa dikabulkannya PKPU telah melanggar pasal 50 UU No 40 tahun 2014 tentang perasuransian dimana permohonan PKPU seharusnya diajukan oleh OJK. Sehingga sidang PKPU menurut hemat kami adalah “peradilan sesat” yang melecehkan keadilan.

Advokat Saddan Sitorus, SH dalam keterangan persnya menyatakan bahwa LQ telah melakukan langkah hukum lanjutan. Pertama kami selaku kuasa hukum telah mengadukan Majelis Hakim ke Komisi Yudisial agar diperiksa dan ditindak atas dugaan pelanggaran etik terhadap putusan yang diduga melawan hukum. Juga Majelis Hakim PKPU telah kami adukan ke Bawas MA agar diperiksa. Hal seperti ini apabila terbukti melanggar jelas mencederai nilai keadilan dan OKNUM Majelis Hakim wajib ditindak tegas.

Advokat Surya Alirman, SH kuasa hukum para Korban Kresna Life menyatakan bahwa LQ Indonesia Lawfirm, juga akan mengajukan upaya “Peninjauan Kembali” ke Mahkamah Agung untuk membatalkan putusan Pengadilan Niaga atas dikabulkannya PKPU Kresna Life. Putusan yang diduga melawan hukum akan kami lawan dengan cara konstitusional pula sebagaimana seharusnya Advokat beracara.

Adapun korban-korban Kresna Life yang menguasakan perkaranya ke LQ Indonesia Lawfirm menyatakan kekecewaannya terhadap majelis Hakim yang tidak mempertimbangkan nilai keadilan sebagaimana kerugian yang dialami oleh korban Kresna Life makin tidak menentu. LQ Indonesia Lawfirm diketahui diberikan kuasa dari puluhan Korban Kresna Life dengan total kerugian kurang lebih 200 Milyar.

Adapun kerugian akan terus bertambah dan jumlah korban juga makin banyak karena tidak adanya tindakan tegas dari OJK. Bagi kami OJK itu seperti macan ompong, dimana Otoritas Jasa Keuangan sama sekali tidak menunjukkan aksi selayaknya “Otoritas”. OJK pasti tahu tentang adanya proses PKPU dan semestinya tegas menentukan sikap, bukannya diam saja dengan alasan tidak mau merusak industri keuangan.

Justru jika ada borok dan bangkai dalam industri keuangan harusnya diinformasikan ke masyarakat, agar masyarakat terhindar dari kerugian masuk dalam borok, bukannya malah didiamkan. Hakekatnya OJK dibentuk itu sebagai pengawas dan pihak yang melindungi masyarakat dari oknum pelaku pengemplang dana masyarakat.

Anehnya OJK yang tahu bahwa Kresna belum menyelesaikan kewajiban malah sempat mencabut sanksi PKU yang sempat dijatuhkan. Sebulan kemudian setelah dicabut, lalu dikenakan sanksi PKU kembali setelah OJK di somasi 2x oleh LQ Indonesia Lawfirm dan diancam mau di gugat ke pengadilan Tata Usaha Negara (TUN).

Salah satu korban Kresna, S mengatakan bahwa dirinya sudah berkali-kali ikut rapat mediasi dengan OJK namun tidak ada perkembangan berarti. OJK malah menyatakan dirinya hanya fasilitator.

Jika begitu semestinya OJK ganti nama saja menjadi FJK (Fasilitator Jasa Keuangan). Dimana “Otoritas” OJK? Padahal undang-undang memberikan OJK kewenangan untuk melakukan Penyidikan, penindakan dan pencegahan terhadap bahaya dari oknum tidak bertanggung jawab.

Advokat Saddan Sitorus, SH menyebut dalam kasus PKPU Asuransi AIA yang diajukan bulan lalu oleh mantan karyawan, OJK dengan tegas dan cepat menolak. Namun dalam PKPU Kresna, OJK Abstain, tidak menolak namun juga tidak menerima, disini terlihat bagaimana OJK tidak tegas dan tidak berfungsi sebagaimana mestinya.

Kami selaku kuasa hukum para korban Kresna sedang mempertimbangkan Gugatan Perbuatan Melawan Hukum sebagaimana diatur dalam pasal 1365 KUH Perdata terhadap OJK yang tidak menjalankan tugas sebagaimana mestinya dan tidak tegas menindak oknum sehingga timbul kerugian terhadap korban-korban Kresna Life. Harus ada Lawyer/ penegak hukum yang berani mengusik macan ompong agar bisa berfungsi sebagaimana mestinya.

Korban Kresna berinisial N dengan menangis menceritakan bahwa seluruh tabungan di masukkan ke kresna Life karena berpikir aman karena diawasi OJK, juga bermaksud agar perusahaan keuangan lokal bisa maju malah uangnya raib. Sekarang keluarga saya tidak ada pemasukan bahkan untuk berobat tidak ada. Saya sampai pinjam uang untuk makan sedangkan direksi dan pemilik Kresna bisa hidup mewah.

“Advokat Alvin Lim, SH, MSc, CFP selaku mantan Vice President Bank Of America mengatakan bahwa akan menjadi catatan buruk dan mencoreng nama Indonesia apabila Kresna dipailitkan. Presiden Jokowi yang selama ini tegas dan cerdas akan tercoreng apabila ada perusahaan asuransi lokal yang pailit. Ada oknum-oknum kresna yang bermain dalam penegakkan hukum, dimana oknum Kresna sudah mendesain Satgas agar seluruh laporan Pidana digabung semua di Mabes dan “mandek”.

Tidak ada perkembangan berarti terhadap proses penyidikan di Mabes Polri dimana sudah banyak laporan polisi masuk namun Oknum terlapor direksi dan pemilik, belum dijadikan tersangka, Bayangkan pengemplang dana masyarakat 6.4Triliun yang sudah membunuh kehidupan ribuan nasabahnya dibiarkan bebas padahal MRS pelanggar kerumunan saja langsung ditangkap dan ditahan dengan tegas, dimana nilai keadilan?

Apakah benar hukum hanya alat kekuasaan? Dunia akan mencatat performa kepala negara, oleh karena itu kami para Advokat di LQ Indonesia Lawfirm dengan hormat meminta agar kepala negara, Bapak Presiden Jokowi segera memerintahkan Kapolri agar segera menahan seluruh oknum direksi dan pemilik Kresna Life dengan segera.

Lalu lacak kemana dana nasabah dilarikan, sita dan kembalikan ke para korban, ucap Advokat Alvin Lim, SH, MSc, CFP yang terkenal berani dan lantang terhadap oknum. Kami para Advokat LQ Indonesia Lawfirm tidak akan berhenti dalam memperjuangkan hak klien kami yang adalah masyarakat Indonesia yang uangnya diambil oleh oknum Kresna baik didalam maupun diluar ruang persidangan.

Continue Reading

Metro

PANITIA SYAWALAN KEBANGSAAN AUDENSI DENGAN WALIKOTA YOGYAKARTA,PERKUAT SINERGI MENUJU AGENDA NASIONAL DI MASJID AGUNG KAUMAN KOTA YOGYAKARTA

Published

on

By

Karyapost.com – Dalam upaya mempererat tali silaturahmi serta memperkuat sinergi antara tokoh agama dan pemerintah, Panitia Syawalan Kebangsaan melakukan kunjungan resmi ke Kantor Walikota Yogyakarta pada Rabu, 1 April 2026.

Rombongan panitia disambut langsung oleh Walikota Yogyakarta, dr. H. Hasto Wardoyo, Sp.OG(K), dalam suasana penuh kehangatan, kekeluargaan, dan semangat kebersamaan. Pertemuan tersebut menjadi momentum penting dalam membangun komunikasi yang konstruktif demi kemaslahatan masyarakat luas.

Kunjungan ini dipimpin oleh Al Ust. Al Habib Nuha Assegaf bersama jajaran panitia yang terdiri dari Ust. Sarwono, Ust. Daldiri, Ust. Jaelani, Ust. Romadhon, Ust. Ulil Albab,
Ust. Suradji, Ust. Jibril, dan Ust. Siswanto.

Kehadiran para tokoh ini mencerminkan semangat kebersamaan lintas elemen dalam menjaga nilai-nilai keislaman dan kebangsaan.
Dalam audiensi tersebut.

Panitia Syawalan Kebangsaan menyampaikan maksud dan tujuan kunjungan sekaligus memaparkan rencana pelaksanaan Syawalan Kebangsaan Bregodo Bapak Tilas Jenderal Sudirman yang akan digelar pada tanggal 12 April 2026.

Kegiatan tersebut direncanakan berlangsung di Masjid Gedhe Kauman yang berada di kawasan Keraton Yogyakarta, sebuah lokasi bersejarah yang sarat dengan nilai religius dan budaya.

Syawalan Kebangsaan ini diharapkan menjadi momentum strategis dalam memperkuat ukhuwah Islamiyah, mempererat persatuan bangsa, serta menanamkan kembali semangat perjuangan dan keteladanan Jenderal Sudirman sebagai salah satu tokoh besar bangsa Indonesia.

Dalam kesempatan tersebut, Walikota Yogyakarta menyampaikan apresiasi yang tinggi atas inisiatif Panitia Syawalan Kebangsaan.

Ia menilai kegiatan tersebut tidak hanya menjadi bagian dari tradisi keagamaan pasca Idul Fitri, tetapi juga memiliki nilai strategis dalam memperkuat harmoni sosial dan kebangsaan di tengah masyarakat.
“Silaturahmi seperti ini sangat penting untuk menjaga komunikasi dan kebersamaan antara ulama dan umara.

Kami menyambut baik rencana kegiatan Syawalan Kebangsaan dan berharap dapat berjalan dengan lancar serta memberikan manfaat luas bagi masyarakat,” ujar Walikota.

Lebih lanjut, dr. H. Hasto Wardoyo, Sp.OG(K), juga menekankan pentingnya menjaga nilai-nilai gotong royong, toleransi, dan persatuan dalam kehidupan bermasyarakat, khususnya di Kota Yogyakarta yang dikenal sebagai kota budaya dan kota pelajar.

Audiensi berlangsung dalam suasana dialogis dan penuh keakraban, di mana kedua belah pihak saling bertukar gagasan, pandangan, serta harapan ke depan.

Panitia juga berharap adanya dukungan dari Pemerintah Kota Yogyakarta agar kegiatan Syawalan Kebangsaan dapat terselenggara dengan baik dan memberikan dampak positif yang luas.

Kegiatan ini sekaligus menjadi simbol kuatnya hubungan antara tokoh agama dan pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas sosial, memperkuat nilai-nilai spiritual, serta membangun peradaban masyarakat yang berlandaskan akhlak, budaya, dan semangat kebangsaan.

Dengan adanya sinergi yang terjalin melalui silaturahmi ini, diharapkan Syawalan Kebangsaan yang akan digelar pada 12 April 2026 mendatang dapat menjadi agenda yang tidak hanya bersifat seremonial, tetapi juga memberikan kontribusi nyata dalam memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa.

Jurnalis Firmanda Dedi Wibowo

Continue Reading

Metro

DPD PAN KULONPROGO GELAR SYAWALAN SEKALIGUS MENGIKUTI RAKERNAS SECARA DARING

Published

on

By

Kulon Progo – Karyapost.com; Bertempat di Kantor DPD PAN Kulonprogo, segenap Pengurus dan Anggota DPD PAN Kulonprogo menggelar Syawalan sekaligus mengikuti Rakernas PAN secara Daring.

Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Ketua DPD PAN Kulonprogo Agus Sugiharto, S.T., Sekretaris Priyo Santoso dan Bendahara Budi Hutomo Putro, Ketua Dewan Kehormatan Muhtarom Asrori, Ketua MPP Sarkawi serta Ketua DPC PAN se Kulonprogo.

Ketua DPD PAN Kulonprogo dalam sambutannya mengucapkan terimakssih kepada segenap anggota semua yang telah menghadiri kegiatan syawalan ini, “Kita di bulan syawalan ini dari DPD PAN Kulonprogo baik pribadi maupun  atas nama pengurus  mohon dimaafkan banyak kesalahan semoga di bulan syawal ini kita diberikan ampunan dari Allah SWT”.

DPD PAN Kulonprogo menggelar acara syawalan dan sekaligus mengikuti Rakernas karena  DPW PAN DIY juga mengikuti syawalan dan Rakernas di Jakarta, “Jadi kita mengikuti secara zoom”.

Harapan DPD bahwa semoga kepengurusan DPD PAN Kulonprogo menjadi lebih baik. DPD PAN Kulonprogo ada beberapa program / usulan yg sudah masuk semoga cepat terealisasi.

“Kepada saudara semua jangan pernah berkecil hati, pengurus PAN akan menjadi lebih baik”.

Kegiatan syawalan ditandai dengan pembacaan ikrar halal bihalal yg disampaikan oleh Sekretaris DPD PAN Kulonprogo Priyo Santoso.

Sebagai partisipasi aktif dalam program kepartaian, segenap yang hadir selanjutnya mengikuti zoom meeting Rakernas DPP PAN.

Jurnalis Budi Legowo Santoso

Continue Reading

Metro

The Hostage’s Hero”, Kisah Nyata Heroisme TNI AL di Lautan Tayang Perdana di Gala Premiere Epicentrum XXI

Published

on

By

Jakarta – Sebuah film aksi penuh ketegangan dan semangat patriotisme berjudul *The Hostage’s Hero* resmi diperkenalkan kepada publik melalui acara gala premiere yang digelar di Epicentrum XXI pada 30 Maret 2026. Film ini mengangkat kisah nyata perjuangan heroik prajurit TNI AL dalam membebaskan Sandra dari aksi pembajakan di KM Pematang milik Pertamina.

Executive Produser Irza Ifdial mengungkapkan bahwa peristiwa tersebut terjadi secara spontan. Saat pembajakan berlangsung, KRI-KST kebetulan berada di sekitar lokasi kejadian. Meski bukan ditugaskan khusus untuk operasi pembebasan sandera, para awak kapal menunjukkan keberanian dan insting tempur luar biasa.

“Ini bukan pasukan khusus. Mereka adalah awak kapal biasa, namun memiliki kemampuan, keberanian, dan feeling yang kuat untuk menyelesaikan situasi genting tersebut,” jelas Irza.

Dalam kondisi terbatas dan tanpa dukungan tim anti-pembajakan, keputusan cepat diambil oleh komandan KRI-KST. Hasilnya, operasi berjalan sukses tanpa satu pun korban dari pihak sandera maupun prajurit TNI AL. Seluruh perompak berhasil dilumpuhkan dengan tuntas.

Tak hanya menyuguhkan cerita inspiratif, *The Hostage’s Hero* juga menghadirkan pengalaman visual yang autentik. Seluruh proses syuting dilakukan langsung di atas kapal KRI, tanpa bantuan CGI maupun teknologi AI. Hal ini menjadi tantangan tersendiri bagi tim produksi, mengingat keterbatasan ruang dan kondisi kapal yang tidak dirancang untuk produksi film berskala besar.

“Kami ingin menghadirkan realitas yang sesungguhnya. Tidak ada setting studio atau efek buatan. Semua diambil langsung di kapal asli,” tambah Irza.

Lebih dari sekadar hiburan, film ini diharapkan mampu membangkitkan rasa nasionalisme di kalangan generasi muda. Di tengah kecenderungan menurunnya perhatian terhadap sejarah dan kecintaan terhadap tanah air, film ini hadir sebagai pengingat akan pengorbanan dan dedikasi para prajurit bangsa.

“Kami berharap film ini bisa membuka wawasan anak muda, menggugah rasa cinta terhadap NKRI, dan bahkan menginspirasi mereka untuk bergabung menjadi bagian dari TNI AL,” ungkapnya.

Antusiasme masyarakat terhadap film ini pun terbilang tinggi. Sejak masa promosi, banyak penonton yang sudah tidak sabar menantikan penayangannya. Hal ini tercermin dari dukungan jaringan bioskop yang menyediakan lebih dari 150 layar di 54 kota di seluruh Indonesia.

Produser film, Syahrial Hutasoit, mengungkapkan bahwa proses produksi film ini penuh tantangan, mulai dari koordinasi dengan TNI AL hingga pengambilan gambar langsung di atas kapal perang.

“Dengan susah payah film ini akhirnya bisa tayang. Proses syuting tidak mudah karena dilakukan langsung di kapal, di tengah panasnya Surabaya, dengan energi yang luar biasa,” ujarnya di hadapan awak media.

Selain pengambilan gambar di laut, tim produksi juga melakukan syuting di kawasan Pantai Baruna—lokasi sakral yang dikenal sebagai tempat pembaretan prajurit Marinir. Keindahan pantai yang masih alami dan jarang tersentuh publik menjadi latar autentik yang memperkuat nuansa film.

Lebih jauh, film ini diadaptasi dari kisah nyata yang sebelumnya dituangkan dalam sebuah buku. Tim produksi bahkan melakukan riset mendalam selama dua bulan di kediaman salah satu pelaku sejarah, Pak Tovik, di Sukabumi untuk menggali cerita secara akurat.

“Film ini based on true story. Kami ingin menghadirkan kisah yang benar-benar nyata dan bisa menginspirasi,” tambah Syahrial.

Tak hanya itu, produksi film ini juga mendapat dukungan penuh dari TNI AL, termasuk penggunaan berbagai armada kapal dan helikopter untuk mendukung kebutuhan sinematik. Hal ini menjadikan “The Hostage’s Hero” sebagai salah satu film aksi Indonesia dengan skala produksi besar dan autentik.

Penggunaan judul berbahasa Inggris pun bukan tanpa alasan. Menurut Syahrial, hal tersebut merupakan bagian dari strategi untuk membawa film ini ke pasar internasional. “Kami ingin film ini tidak hanya dikenal di dalam negeri, tetapi juga bisa bersaing di luar negeri,” jelasnya.

Meski para pelaku sejarah asli sebagian besar sudah lanjut usia dan tidak dapat terlibat langsung dalam produksi, semangat dan kisah mereka tetap menjadi roh utama film ini. Salah satu tokoh kunci yang masih aktif adalah Pak Cahyo yang kini berpangkat kolonel dan bertugas di Papua.

Kepala Staf Angkatan Laut (KASAL) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali, S.E., MM., M.Tr.Opsla menjelaskan bahwa film ini based on true story yaitu pembebasan sandera dari MP Pematang milik Pertamina dibebaskan oleh KRI KST Karel Satsuitubun – 356 di Selat Malaka pada tahun 2004. Film ini walaupun based on true story tapi ada drama-dramanya juga, jadi bisa menghibur juga selain mengikuti sejarah kejadian yang sebenarnya.

“Pesan untuk generasi muda supaya tetap semangat, tahu sejarah bagaimana tentara kita pernah membebaskan sandera di selat malaka,” tutupnya KSAL Muhammad Ali.

Dengan kisah nyata yang penuh keberanian, produksi yang autentik, serta pesan kebangsaan yang kuat, *The Hostage’s Hero* diyakini akan menjadi salah satu film yang tidak hanya menghibur, tetapi juga menginspirasi generasi penerus bangsa.

Jurnalis Aris Seno

Continue Reading

Trending