Connect with us

Metro

Protes Keras Di Peradilan Sesat PKPU Kresna Life

Published

on

Jakarta – Sidang pertama yang diadakan pada tanggal 18 Desember 2020, di warnai dengan protes keras dari para kuasa hukum para korban Kresna Life dari LQ Indonesia Lawfirm yaitu Advokat Alvin Lim, SH, MSc, CFP beserta Advokat Saddan Sitorus, SH dan Advokat Surya Ode Alirman, SH beserta puluhan klien Kresna yang meneriakkan keluh kesahnya atas dikabulkannya Permohonan PKPU terhadap Kresna Life.

Dalam amar putusan Pengadilan Niaga nomor 389/Pdt.Sus-PKPU/2020/Pn.Niaga.JKTPst yang ditetapkan pada 10 Desember 2020, telah ditetapkan, PKPU Sementara berlaku untuk paling lama 45 hari terhitung sejak putusan tersebut diucapkan terhadap PT Asuransi Jiwa Kresna.

Imbasnya adalah Kresna langsung menghentikan pembayaran bertahap yang sudah dilakukannya terhadap sebagian kecil nasabah. Dengan adanya PKPU maka Kresna Life jadi memiliki alasan untuk tidak melakukan pembayaran klaim apapun sama sekali.

Advokat Alvin Lim, SH, MSc, CFP dari LQ Indonesia Lawfirm dalam keterangan persnya menyatakan bahwa dikabulkannya PKPU telah melanggar pasal 50 UU No 40 tahun 2014 tentang perasuransian dimana permohonan PKPU seharusnya diajukan oleh OJK. Sehingga sidang PKPU menurut hemat kami adalah “peradilan sesat” yang melecehkan keadilan.

Advokat Saddan Sitorus, SH dalam keterangan persnya menyatakan bahwa LQ telah melakukan langkah hukum lanjutan. Pertama kami selaku kuasa hukum telah mengadukan Majelis Hakim ke Komisi Yudisial agar diperiksa dan ditindak atas dugaan pelanggaran etik terhadap putusan yang diduga melawan hukum. Juga Majelis Hakim PKPU telah kami adukan ke Bawas MA agar diperiksa. Hal seperti ini apabila terbukti melanggar jelas mencederai nilai keadilan dan OKNUM Majelis Hakim wajib ditindak tegas.

Advokat Surya Alirman, SH kuasa hukum para Korban Kresna Life menyatakan bahwa LQ Indonesia Lawfirm, juga akan mengajukan upaya “Peninjauan Kembali” ke Mahkamah Agung untuk membatalkan putusan Pengadilan Niaga atas dikabulkannya PKPU Kresna Life. Putusan yang diduga melawan hukum akan kami lawan dengan cara konstitusional pula sebagaimana seharusnya Advokat beracara.

Adapun korban-korban Kresna Life yang menguasakan perkaranya ke LQ Indonesia Lawfirm menyatakan kekecewaannya terhadap majelis Hakim yang tidak mempertimbangkan nilai keadilan sebagaimana kerugian yang dialami oleh korban Kresna Life makin tidak menentu. LQ Indonesia Lawfirm diketahui diberikan kuasa dari puluhan Korban Kresna Life dengan total kerugian kurang lebih 200 Milyar.

Adapun kerugian akan terus bertambah dan jumlah korban juga makin banyak karena tidak adanya tindakan tegas dari OJK. Bagi kami OJK itu seperti macan ompong, dimana Otoritas Jasa Keuangan sama sekali tidak menunjukkan aksi selayaknya “Otoritas”. OJK pasti tahu tentang adanya proses PKPU dan semestinya tegas menentukan sikap, bukannya diam saja dengan alasan tidak mau merusak industri keuangan.

Justru jika ada borok dan bangkai dalam industri keuangan harusnya diinformasikan ke masyarakat, agar masyarakat terhindar dari kerugian masuk dalam borok, bukannya malah didiamkan. Hakekatnya OJK dibentuk itu sebagai pengawas dan pihak yang melindungi masyarakat dari oknum pelaku pengemplang dana masyarakat.

Anehnya OJK yang tahu bahwa Kresna belum menyelesaikan kewajiban malah sempat mencabut sanksi PKU yang sempat dijatuhkan. Sebulan kemudian setelah dicabut, lalu dikenakan sanksi PKU kembali setelah OJK di somasi 2x oleh LQ Indonesia Lawfirm dan diancam mau di gugat ke pengadilan Tata Usaha Negara (TUN).

Salah satu korban Kresna, S mengatakan bahwa dirinya sudah berkali-kali ikut rapat mediasi dengan OJK namun tidak ada perkembangan berarti. OJK malah menyatakan dirinya hanya fasilitator.

Jika begitu semestinya OJK ganti nama saja menjadi FJK (Fasilitator Jasa Keuangan). Dimana “Otoritas” OJK? Padahal undang-undang memberikan OJK kewenangan untuk melakukan Penyidikan, penindakan dan pencegahan terhadap bahaya dari oknum tidak bertanggung jawab.

Advokat Saddan Sitorus, SH menyebut dalam kasus PKPU Asuransi AIA yang diajukan bulan lalu oleh mantan karyawan, OJK dengan tegas dan cepat menolak. Namun dalam PKPU Kresna, OJK Abstain, tidak menolak namun juga tidak menerima, disini terlihat bagaimana OJK tidak tegas dan tidak berfungsi sebagaimana mestinya.

Kami selaku kuasa hukum para korban Kresna sedang mempertimbangkan Gugatan Perbuatan Melawan Hukum sebagaimana diatur dalam pasal 1365 KUH Perdata terhadap OJK yang tidak menjalankan tugas sebagaimana mestinya dan tidak tegas menindak oknum sehingga timbul kerugian terhadap korban-korban Kresna Life. Harus ada Lawyer/ penegak hukum yang berani mengusik macan ompong agar bisa berfungsi sebagaimana mestinya.

Korban Kresna berinisial N dengan menangis menceritakan bahwa seluruh tabungan di masukkan ke kresna Life karena berpikir aman karena diawasi OJK, juga bermaksud agar perusahaan keuangan lokal bisa maju malah uangnya raib. Sekarang keluarga saya tidak ada pemasukan bahkan untuk berobat tidak ada. Saya sampai pinjam uang untuk makan sedangkan direksi dan pemilik Kresna bisa hidup mewah.

“Advokat Alvin Lim, SH, MSc, CFP selaku mantan Vice President Bank Of America mengatakan bahwa akan menjadi catatan buruk dan mencoreng nama Indonesia apabila Kresna dipailitkan. Presiden Jokowi yang selama ini tegas dan cerdas akan tercoreng apabila ada perusahaan asuransi lokal yang pailit. Ada oknum-oknum kresna yang bermain dalam penegakkan hukum, dimana oknum Kresna sudah mendesain Satgas agar seluruh laporan Pidana digabung semua di Mabes dan “mandek”.

Tidak ada perkembangan berarti terhadap proses penyidikan di Mabes Polri dimana sudah banyak laporan polisi masuk namun Oknum terlapor direksi dan pemilik, belum dijadikan tersangka, Bayangkan pengemplang dana masyarakat 6.4Triliun yang sudah membunuh kehidupan ribuan nasabahnya dibiarkan bebas padahal MRS pelanggar kerumunan saja langsung ditangkap dan ditahan dengan tegas, dimana nilai keadilan?

Apakah benar hukum hanya alat kekuasaan? Dunia akan mencatat performa kepala negara, oleh karena itu kami para Advokat di LQ Indonesia Lawfirm dengan hormat meminta agar kepala negara, Bapak Presiden Jokowi segera memerintahkan Kapolri agar segera menahan seluruh oknum direksi dan pemilik Kresna Life dengan segera.

Lalu lacak kemana dana nasabah dilarikan, sita dan kembalikan ke para korban, ucap Advokat Alvin Lim, SH, MSc, CFP yang terkenal berani dan lantang terhadap oknum. Kami para Advokat LQ Indonesia Lawfirm tidak akan berhenti dalam memperjuangkan hak klien kami yang adalah masyarakat Indonesia yang uangnya diambil oleh oknum Kresna baik didalam maupun diluar ruang persidangan.

Continue Reading

Metro

Laskar Hukum Indonesia Kukuhkan Pengurus DPP 2026-2031, Siap Wujudkan Penegakan Hukum Berkeadilan

Published

on

By

Jakarta, 24 Januari 2026 – Laskar Hukum Indonesia mengadakan Deklarasi dan Pengukuhan Pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) periode 2026-2031 di Jakarta. Acara ini dihadiri oleh Walikota Jakarta Utara dan tokoh-tokoh lainnya.

Dalam kesempatan itu, Brigjen TNI (Purn) Edy Imran, SH., M.Si., MH. dikukuhkan sebagai Ketua Umum, dan Syahrir, SE., MM. sebagai Sekretaris Jenderal DPP Laskar Hukum Indonesia.

Laskar Hukum Indonesia berkomitmen untuk membantu mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan, berintegritas, akuntabel, serta memberikan bantuan dan perlindungan hukum kepada masyarakat.

“Kami siap bekerja sama dengan pemerintah dan lembaga terkait untuk meningkatkan kesadaran hukum dan melindungi hak-hak masyarakat,” ujar Edy Imran.

Deklarasi LHI dalam pendeklarasiannya dengan Thema : “Aktif Mewujudkan Penegakan Hukum Yang Berkeadilan, Berintegritas, serta Akuntabel.”

Deklarasi LHI merupakan momentum penting bagi Laskar Hukum Indonesia ( LHI ) yang didirikan Ketua Umum Brigjen TNI (Purn) Edy Imran, S.H., M.Si., M.H., beserta para pendiri dalam menegakkan komitmen untuk berperan aktif mengawal penegakan hukum di Indonesia.

Ketua Umum LHI Brigjen TNI (Purn) Edy Imran mengemukakan bahwa Laskar Hukum Indonesia hadir sebagai organisasi masyarakat, berorientasi pada penguatan nilai-nilai keadilan, integritas, dan akuntabilitas hukum, serta mendorong supremasi hukum yang berpihak kepada kepentingan rakyat.

“Deklarasi LHI merupakan pernyataan sikap dan komitmen moral Laskar Hukum Indonesia ikut serta berkontribusi dalam menjaga marwah penegakan hukum berjalan secara adil, profesional, dan bertanggung jawab,” kata Brigjen TNI (Purn) Edy Imran, S.H., M.Si., M.H., mantan Direktur Penindakan Pidana ( TNI/Militer ) Makamah Agung RI.

Pada deklarasi, juga diagendakan pengukuhan jajaran Pengurus DPP Laskar Hukum Indonesia periode 2026–2031, sebagai bagian dari konsolidasi organisasi di tingkat nasional.

Continue Reading

Metro

BRI Cabang Sudirman 1 Jalin Kerja Sama dengan PT Visa Service Center

Published

on

By

JAKARTA – Dalam rangka memperkuat posisi Bank Rakyat Indonesia (BRI) dalam menghadirkan layanan perbankan modern yang adaptif terhadap kebutuhan global serta gaya hidup nasabah yang dinamis, BRI Cabang Sudirman 1 menjalin kerja sama dengan PT Visa Service Center.

Pimpinan Cabang BRI Sudirman 1 menyampaikan bahwa kerja sama ini bertujuan untuk memperluas sinergi bisnis sekaligus memperkuat posisi BRI dalam meningkatkan layanan pembayaran dan transaksi keuangan bagi nasabah. Kolaborasi tersebut diharapkan mampu menghadirkan kemudahan, efisiensi, serta kenyamanan dalam bertransaksi.

Menurutnya, PT Visa Service Center merupakan perusahaan yang bergerak di bidang jasa pengurusan visa dan layanan imigrasi. Melalui kerja sama ini, BRI memfasilitasi pembayaran biaya visa serta layanan terkait lainnya dengan sistem perbankan yang aman dan terpercaya.

Ia menambahkan bahwa kerja sama ini juga membantu memperluas jaringan kemitraan serta meningkatkan efisiensi layanan perbankan BRI, khususnya dalam mendukung kebutuhan transaksi internasional nasabah.

“BRI Cabang Sudirman 1 berharap kerja sama ini dapat meningkatkan efisiensi dan kenyamanan pelanggan, baik dalam pembayaran biaya visa, pemanfaatan layanan perbankan, maupun kegiatan promosi bersama, sehingga seluruh proses dapat berjalan dengan baik dan lancar,” ujarnya.

Dengan adanya sinergi ini, BRI terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung layanan perbankan yang inovatif dan relevan dengan kebutuhan masyarakat di era globalisasi.(Red)

Continue Reading

Metro

It’s Time To Ride The Kalcer! Warna Terbaru Grand Filano Hybrid Siap Jadi Skutik Idaman Anak Muda Kalcer Abis

Published

on

By

Jakarta — Awal tahun 2026 dibuka dengan berbagai hal spesial oleh PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing (YIMM) yang sukses terus mencuri perhatian para pecinta skutik bergaya ikonik Tanah Air, terutama kalangan anak muda zaman kini.

Mengetahui gaya berkendara anak muda saat ini tidak hanya berbicara soal mobilitas, tetapi sepeda motor juga perlu merepresentasikan karakter, kreativitas, dan lifestyle pengendaranya serta mengikuti trend yang ada.

Untuk menjawab kebutuhan tersebut, Yamaha menghadirkan penyegaran warna terbaru untuk Grand Filano Hybrid yang tampil semakin kalcer, styiish, dan ini menjadi “It’s Time To Ride The Kalcer” bareng Grand Filano Hybrid bagi generasi muda yang berani mengekspresikan gaya berkendara mereka dengan bebas dan otentik. Penyegaran pada skutik kalcer ini semakin mempertegas identitas Grand Filano Hybrid sebagai skutik yang selalu mampu mendukung gaya para pengendaranya yang fashionable sekaligus mengikuti trend yang terus berkembang.

Ditambah dengan desainnya yang ikonik melalui ciri khas Diamond Shape serta lampunya yang sudah Full LED menjadi daya tarik utama karena memberikan kesan modern, premium, dan bahkan berkelas. Ditambah dengan beberapa pilihan warna terbaru yang eye catchy untuk varian Hybrid Lux, maupun Hybrid Neo dan pastinya memperluas ruang anak muda untuk menunjukkan gayanya yang kaicer.

“Melalui penyegaran wama Grand Filano Hybrid, kami ingin menghadirkan pilihan yang semakin relevan dengan karakter anak muda saat ini yang kreatif, kalcer, dan selalu ingin tampil berbeda. Grand Filano Hybrid bukan hanya menawarkan desain yang stylish, tetapi juga dilengkapi dengan berbagai fitur praktis yang mendukung aktivitas dan gaya berkendara sehari-hari sehingga dengan beberapa pilihan warna baru ini, Grand Filano Hybrid dapat terus menjadi skutik idaman para anak muda zaman now,” ujar Rifki Maulana, Manager PR, YRA & Community, PT Yamaha Indonesia Motor Mfg.

Sebagai bagian dari penyegaran ini, Yamaha menghadirkan pilihan warna baru dan juga pembaruan pada beberapa warna yang selama ini sudah memikat hati para anak muda sehingga pengendara dapat memilih sesuai dengan kepribadian dan gaya hidup mereka: Royal Iron – Hybrid Lux Warna Royal Iron pada skutik ini semakin memperkuat aura elegan dan premium dari Grand Filano Hybrid varian Lux karena memiliki warna silver bernuansa biru serta finishing matte yang mampu menjaga tampilannya tetap berkelas.

Warna ini menjadi lebih spesial karena Grand Filano Hybrid menjadi skutik Yamaha pertama yang memiliki warna Royal Iron sehingga siap mendukung setiap anak muda yang ingin tampil classy. Prime Gray – Hybrid Neo.

Dengan nuansa abu-abu lembut serta finishing satin membuat wama Prime Gray mudah dipadukan dengan gaya berpakaian pengendaranya yang stylish sehingga dapat menonjolkan karakter minimalis dan clean look membuat warna ini juga cocok untuk laki-laki yang ingin terlihat kalcer.

Warna terbaru Prime Gray pada skutik ini menjadi lebih menarik karena warna ini juga secara perdana diluncurkan Yamaha Indonesia untuk line up Grand Filano Hybrid.

Greenish Gray – Hybrid Neo

Warna terbaru lainnya yang tak kalah menarik adalah Greenish Gray yang tampil dengan warna hijau ikonik dan finishing matte sehingga memberikan kesan fresh sekaligus tetap terlihat mengikuti tren warna kekinian. Karakter warna ini sangat cocok untuk seluruh gaya anak muda kalcer baik laki-laki maupun perempuan, khususnya yang berani tampil berbeda dan punya selera gayanya sendiri.

Pink Mauve & Essential White — Hybrid Neo

Kedua warna lainnya dari varian Hybrid Neo seperti Pink Mauve dan Essential White juga tidak lupa diberikan sedikit sentuhan penyegaran agar terlihat lebih selaras dan premium serta kesan timeless yang cocok untuk berbagai karakter pengendara. Sentuhan tersebut merupakan list berwarna abu-abu pada bagian dasi pada fascia depan dan cover headlamp Grand Filano Hybrid yang ikonik.

Seluruh pilihan warna ini semakin cocok untuk anak muda kalcer karena berbagai fitur unggulan milik Grand Filano Hybrid yang siap mendukung mobilitas yang semakin beragam seperti mesin canggih Blue Core Hybrid 125cc yang irit dan responsif dan Digital Speedometer yang sudah dilengkapi dengan TFT Sub Display.

Bagasinya yang berkapasitas 27 Liter dilengkapi lampu LED di sisi bagasi dan pengisian bensin yang berada di depan serta tapak kaki yang lebar menjadi lebih praktis untuk mendukung gaya hidup anak muda aktif dan kreatif sehingga siap menjadi partner berkendara yang kalcer, stylish, dan relevan

Sebagai informasi tambahan, Yamaha memasarkan warna terbaru dari Grand Filano Hybrid varian Hybrid Lux, Royal Iron dengan harga Rp 28.795.000″ & untuk varian Hybrid Neo, Prime Gray, Greenish Gray, Pink Mauve, dan Essential White dipasarkan dengan harga Rp 28.315.000”.

Untuk informasi lebih lanjut terkait produk, silahkan mengunjungi website resmi Yamaha Indonesia di httes www. amaha motor.co.id sroduct/erand-f ano .

“Harga On The Road Jakarta

Continue Reading

Trending