Connect with us

Metro

Protes Keras Di Peradilan Sesat PKPU Kresna Life

Published

on

Jakarta – Sidang pertama yang diadakan pada tanggal 18 Desember 2020, di warnai dengan protes keras dari para kuasa hukum para korban Kresna Life dari LQ Indonesia Lawfirm yaitu Advokat Alvin Lim, SH, MSc, CFP beserta Advokat Saddan Sitorus, SH dan Advokat Surya Ode Alirman, SH beserta puluhan klien Kresna yang meneriakkan keluh kesahnya atas dikabulkannya Permohonan PKPU terhadap Kresna Life.

Dalam amar putusan Pengadilan Niaga nomor 389/Pdt.Sus-PKPU/2020/Pn.Niaga.JKTPst yang ditetapkan pada 10 Desember 2020, telah ditetapkan, PKPU Sementara berlaku untuk paling lama 45 hari terhitung sejak putusan tersebut diucapkan terhadap PT Asuransi Jiwa Kresna.

Imbasnya adalah Kresna langsung menghentikan pembayaran bertahap yang sudah dilakukannya terhadap sebagian kecil nasabah. Dengan adanya PKPU maka Kresna Life jadi memiliki alasan untuk tidak melakukan pembayaran klaim apapun sama sekali.

Advokat Alvin Lim, SH, MSc, CFP dari LQ Indonesia Lawfirm dalam keterangan persnya menyatakan bahwa dikabulkannya PKPU telah melanggar pasal 50 UU No 40 tahun 2014 tentang perasuransian dimana permohonan PKPU seharusnya diajukan oleh OJK. Sehingga sidang PKPU menurut hemat kami adalah “peradilan sesat” yang melecehkan keadilan.

Advokat Saddan Sitorus, SH dalam keterangan persnya menyatakan bahwa LQ telah melakukan langkah hukum lanjutan. Pertama kami selaku kuasa hukum telah mengadukan Majelis Hakim ke Komisi Yudisial agar diperiksa dan ditindak atas dugaan pelanggaran etik terhadap putusan yang diduga melawan hukum. Juga Majelis Hakim PKPU telah kami adukan ke Bawas MA agar diperiksa. Hal seperti ini apabila terbukti melanggar jelas mencederai nilai keadilan dan OKNUM Majelis Hakim wajib ditindak tegas.

Advokat Surya Alirman, SH kuasa hukum para Korban Kresna Life menyatakan bahwa LQ Indonesia Lawfirm, juga akan mengajukan upaya “Peninjauan Kembali” ke Mahkamah Agung untuk membatalkan putusan Pengadilan Niaga atas dikabulkannya PKPU Kresna Life. Putusan yang diduga melawan hukum akan kami lawan dengan cara konstitusional pula sebagaimana seharusnya Advokat beracara.

Adapun korban-korban Kresna Life yang menguasakan perkaranya ke LQ Indonesia Lawfirm menyatakan kekecewaannya terhadap majelis Hakim yang tidak mempertimbangkan nilai keadilan sebagaimana kerugian yang dialami oleh korban Kresna Life makin tidak menentu. LQ Indonesia Lawfirm diketahui diberikan kuasa dari puluhan Korban Kresna Life dengan total kerugian kurang lebih 200 Milyar.

Adapun kerugian akan terus bertambah dan jumlah korban juga makin banyak karena tidak adanya tindakan tegas dari OJK. Bagi kami OJK itu seperti macan ompong, dimana Otoritas Jasa Keuangan sama sekali tidak menunjukkan aksi selayaknya “Otoritas”. OJK pasti tahu tentang adanya proses PKPU dan semestinya tegas menentukan sikap, bukannya diam saja dengan alasan tidak mau merusak industri keuangan.

Justru jika ada borok dan bangkai dalam industri keuangan harusnya diinformasikan ke masyarakat, agar masyarakat terhindar dari kerugian masuk dalam borok, bukannya malah didiamkan. Hakekatnya OJK dibentuk itu sebagai pengawas dan pihak yang melindungi masyarakat dari oknum pelaku pengemplang dana masyarakat.

Anehnya OJK yang tahu bahwa Kresna belum menyelesaikan kewajiban malah sempat mencabut sanksi PKU yang sempat dijatuhkan. Sebulan kemudian setelah dicabut, lalu dikenakan sanksi PKU kembali setelah OJK di somasi 2x oleh LQ Indonesia Lawfirm dan diancam mau di gugat ke pengadilan Tata Usaha Negara (TUN).

Salah satu korban Kresna, S mengatakan bahwa dirinya sudah berkali-kali ikut rapat mediasi dengan OJK namun tidak ada perkembangan berarti. OJK malah menyatakan dirinya hanya fasilitator.

Jika begitu semestinya OJK ganti nama saja menjadi FJK (Fasilitator Jasa Keuangan). Dimana “Otoritas” OJK? Padahal undang-undang memberikan OJK kewenangan untuk melakukan Penyidikan, penindakan dan pencegahan terhadap bahaya dari oknum tidak bertanggung jawab.

Advokat Saddan Sitorus, SH menyebut dalam kasus PKPU Asuransi AIA yang diajukan bulan lalu oleh mantan karyawan, OJK dengan tegas dan cepat menolak. Namun dalam PKPU Kresna, OJK Abstain, tidak menolak namun juga tidak menerima, disini terlihat bagaimana OJK tidak tegas dan tidak berfungsi sebagaimana mestinya.

Kami selaku kuasa hukum para korban Kresna sedang mempertimbangkan Gugatan Perbuatan Melawan Hukum sebagaimana diatur dalam pasal 1365 KUH Perdata terhadap OJK yang tidak menjalankan tugas sebagaimana mestinya dan tidak tegas menindak oknum sehingga timbul kerugian terhadap korban-korban Kresna Life. Harus ada Lawyer/ penegak hukum yang berani mengusik macan ompong agar bisa berfungsi sebagaimana mestinya.

Korban Kresna berinisial N dengan menangis menceritakan bahwa seluruh tabungan di masukkan ke kresna Life karena berpikir aman karena diawasi OJK, juga bermaksud agar perusahaan keuangan lokal bisa maju malah uangnya raib. Sekarang keluarga saya tidak ada pemasukan bahkan untuk berobat tidak ada. Saya sampai pinjam uang untuk makan sedangkan direksi dan pemilik Kresna bisa hidup mewah.

“Advokat Alvin Lim, SH, MSc, CFP selaku mantan Vice President Bank Of America mengatakan bahwa akan menjadi catatan buruk dan mencoreng nama Indonesia apabila Kresna dipailitkan. Presiden Jokowi yang selama ini tegas dan cerdas akan tercoreng apabila ada perusahaan asuransi lokal yang pailit. Ada oknum-oknum kresna yang bermain dalam penegakkan hukum, dimana oknum Kresna sudah mendesain Satgas agar seluruh laporan Pidana digabung semua di Mabes dan “mandek”.

Tidak ada perkembangan berarti terhadap proses penyidikan di Mabes Polri dimana sudah banyak laporan polisi masuk namun Oknum terlapor direksi dan pemilik, belum dijadikan tersangka, Bayangkan pengemplang dana masyarakat 6.4Triliun yang sudah membunuh kehidupan ribuan nasabahnya dibiarkan bebas padahal MRS pelanggar kerumunan saja langsung ditangkap dan ditahan dengan tegas, dimana nilai keadilan?

Apakah benar hukum hanya alat kekuasaan? Dunia akan mencatat performa kepala negara, oleh karena itu kami para Advokat di LQ Indonesia Lawfirm dengan hormat meminta agar kepala negara, Bapak Presiden Jokowi segera memerintahkan Kapolri agar segera menahan seluruh oknum direksi dan pemilik Kresna Life dengan segera.

Lalu lacak kemana dana nasabah dilarikan, sita dan kembalikan ke para korban, ucap Advokat Alvin Lim, SH, MSc, CFP yang terkenal berani dan lantang terhadap oknum. Kami para Advokat LQ Indonesia Lawfirm tidak akan berhenti dalam memperjuangkan hak klien kami yang adalah masyarakat Indonesia yang uangnya diambil oleh oknum Kresna baik didalam maupun diluar ruang persidangan.

Continue Reading

Metro

Perkuat Nasionalisme, GMPRI Mendorong Masyarakat Tidak Mudah Termakan Hoaks

Published

on

By

Jakarta – Konflik dan perang yang kini sedang melanda Timur Tengah antara koalisi Amerika Serikat (AS)–Israel melawan Iran memberikan dampak, begitu banyak pelajaran berharga bagi Indonesia.

“Perang ini menjadi beban ekonomi Dunia dan Indonesia harus siap menghadapi berbagai gangguan dari dampak dunia Internasional,” ujar Raja Agung Nusantara, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Mahasiswa Pemuda Republik Indonesia (DPP GMPRI) periode 2022-2027.

Dalam pernyataan persnya, Kamis (9/4/2026), Raja Agung mengatakan, GMPRI sebagai organisasi Pemuda dan Mahasiswa diseluruh Indonesia mendorong generasi muda agar berbenah diri, melihat dinamika perang generasi keenam yang melibatkan tekhnologi tinggi, siber, artificial intelligence (AI) dan proksi.

“Indonesia harus segera dibenahi dengan memperkuat rasa  nasionalisme generasi muda yang berlandaskan nilai-nilai Pancasila, meningkatkan kemampuan digital artificial intelligence (AI ) bagi genasi muda,” ujarnya.

Dia tambahkan, kemudian generasi muda juga harus meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tidak mudah termakan hoaks dan disinformasi yang sengaja dihembuskan di media sosial

“Seperti kerusuhan diberbagai wilayah di Indonesia pernah terjadi ketika peristiwa Agustus 2025 lalu karena termakan hoaks dan disinformasi  generasi muda, pelajar kita terprovokasi hingga  berujung kerusuhan,” terangnya.

GMPRI melihat bagaimana kunci ketahanan Iran dalam  keberhasilan negaranya  menanamkan kesadaran berbangsa yang tinggi dan menyadari bahwa keselamatan bangsa hanya bisa dijamin oleh kekuatan sendiri dan  menjadi landasan lahirnya sistem pertahanan yang solid

Sebagai organisasi generasi muda Dan Mahasiswa, GMPRI mengajak kawan-kawan Pemuda dan Mahasiswa sebagai warga negara  Indonesia harus membangun kesadaran kebangsaan tinggi, nasionalisme dan siap berkorban untuk kepentingan nasional.

“GMPRI diseluruh Indonesia secara internal berkomitmen terus membangun rasa nasionalisme dan cinta tanah air,” pungkas Ketua Umum, Raja Agung Nusantara, menutup. (Suharto)

Continue Reading

Metro

SIAP HADAPI ASESMEN SISWA KELAS 6 SDN BELANG PATUK GUNUNG KIDUL ANTUSIAS IKUTI TRY OUT TKA KABUPATEN

Published

on

By

Gunungkidul, 9/4/2026-Karyapost.com,Dalam rangka mempersiapkan peserta didik menghadapi asesmen akhir, SDN Belang Patuk turut berpartisipasi dalam kegiatan Try Out Tes Kemampuan Akademik (TKA) tingkat kabupaten yang dilaksanakan pada hari Selasa hingga Jumat, 7–10 April 2026.

Kegiatan ini diikuti oleh 15 siswa kelas VI dengan penuh semangat dan kesungguhan.

Pelaksanaan try out ini berada di bawah koordinasi Korwil Bidang Pendidikan (BIDDIK) Kapanewon Patuk, Kabupaten Gunungkidul Daerah Istimewa Yogyakarta.

Kegiatan ini menjadi sarana penting bagi siswa untuk mengukur kemampuan diri, mengenali pola soal, serta melatih kesiapan mental dalam menghadapi ujian yang sesungguhnya.

Kepala SDN Belang Patuk Bapak Suprapto, S.Pd.SD., M.Pd.  menyampaikan dukungan penuh terhadap kegiatan tersebut sebagai bagian dari ikhtiar meningkatkan mutu pendidikan dan berharap melalui try out ini para siswa tidak hanya siap secara akademik, tetapi juga memiliki kepercayaan diri dan ketenangan dalam menghadapi ujian.

Pendampingan intensif juga diberikan oleh Guru Kelas VI Ibu Anna Dwi Purwanti, S.E., S.Pd., M.Pd., yang dengan penuh dedikasi senantiasa memberikan bimbingan, arahan, serta motivasi kepada para siswa kemudian menjelaskan upaya ini dilakukan agar peserta didik dapat menjalani setiap tahapan ujian dengan optimal.

Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, diharapkan seluruh siswa SDN Belang Patuk mampu meraih hasil terbaik. Lebih dari itu, semoga usaha yang disertai doa ini menjadi jalan keberkahan, serta mampu mengharumkan nama sekolah di tingkat yang lebih tinggi begitu disampaikan oleh awak media.

Jurnalis Muhammad Walid Nugroho

Continue Reading

Metro

H SURADI ST MT ANGGOTA DPRD KABUPATEN KULON PROGO TENTANG KARIER DAN PENGABDIAN UNTUK KEMAJUAN DAERAH

Published

on

By

Kulon Progo,8/4/2026_Karyapost.com, Dalam sebuah kesempatan yang penuh makna H.Suradi STMT, menyampaikan kisah perjalanan karier serta pengabdiannya yang panjang di bidang pembangunan, sebagai bentuk inspirasi dan motivasi bagi masyarakat.

Dalam penyampaiannya, beliau mengawali dengan salam dan rasa syukur kepada Allah SWT, seraya mengenang awal kariernya yang dimulai pada tahun 1981 di Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.

Dedikasi dan konsistensinya dalam bekerja mengantarkan beliau pada berbagai amanah penting hingga pada tahun 2007 dimutasi ke Kementerian PUPR pusat khususnya di bidang sumber daya air.

Pengabdian beliau semakin matang ketika dipercaya bertugas di Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak, sebuah institusi strategis dalam pengelolaan sumber daya air di wilayah DIY dan sekitarnya.

Hingga akhirnya pada masa purna tugas beliau tetap eksis berkegiatan dengan diberi kepercayaan sebagai Ketua Dewan Kode Etik GABPEKNAS / Gabungan perusahaan kontraktor nasional Daerah Istimewa Yogyakarta sebuah amanah yang menunjukkan integritas dan keteladanan beliau dalam dunia profesional.

Lebih lanjut H Suradi ST.MT mengungkapkan rasa syukur atas kepercayaan masyarakat yang mengantarkannya menjadi anggota DPRD Kabupaten Kulon Progo pada tahun 2004 kemudian dalam kesempatan itu beliau menyampaikan terima kasih yang mendalam kepada seluruh pendukung yang telah memberikan kepercayaan sehingga dirinya dapat mengemban amanah sebagai wakil rakyat dan tak lupa mengucapkan selamat dan sukses kepada Budi Legowo Santoso yang sudah ditunjuk sebagai Kabiro karya pos di Daerah Istimewa Yogyakarta semoga kehadiran media seperti Karyapos di daerah istimewaYogyakarta dapat menjadi pengawal berbagai program dan proyek pembangunan baik di tingkat nasional maupun khususnya di Kulon Progo demi terwujudnya daerah yang semakin maju dan sejahtera begitu disampaikan kepada awak media.

Menutup pernyataannya beliau H Suradi ST MT berharap seluruh elemen masyarakat dapat terus bersinergi dalam membangun daerah dengan penuh keikhlasan dan tanggung jawab seraya mengakhiri dengan doa dan salam sekaligus mengucapkan selamat hari raya idul Fitri 1 syawal 1447 H mohon maaf lahir dan batin.

Jurnalis : Budi Legowo Santoso

Continue Reading

Trending