Connect with us

Metro

Protes Keras Di Peradilan Sesat PKPU Kresna Life

Published

on

Jakarta – Sidang pertama yang diadakan pada tanggal 18 Desember 2020, di warnai dengan protes keras dari para kuasa hukum para korban Kresna Life dari LQ Indonesia Lawfirm yaitu Advokat Alvin Lim, SH, MSc, CFP beserta Advokat Saddan Sitorus, SH dan Advokat Surya Ode Alirman, SH beserta puluhan klien Kresna yang meneriakkan keluh kesahnya atas dikabulkannya Permohonan PKPU terhadap Kresna Life.

Dalam amar putusan Pengadilan Niaga nomor 389/Pdt.Sus-PKPU/2020/Pn.Niaga.JKTPst yang ditetapkan pada 10 Desember 2020, telah ditetapkan, PKPU Sementara berlaku untuk paling lama 45 hari terhitung sejak putusan tersebut diucapkan terhadap PT Asuransi Jiwa Kresna.

Imbasnya adalah Kresna langsung menghentikan pembayaran bertahap yang sudah dilakukannya terhadap sebagian kecil nasabah. Dengan adanya PKPU maka Kresna Life jadi memiliki alasan untuk tidak melakukan pembayaran klaim apapun sama sekali.

Advokat Alvin Lim, SH, MSc, CFP dari LQ Indonesia Lawfirm dalam keterangan persnya menyatakan bahwa dikabulkannya PKPU telah melanggar pasal 50 UU No 40 tahun 2014 tentang perasuransian dimana permohonan PKPU seharusnya diajukan oleh OJK. Sehingga sidang PKPU menurut hemat kami adalah “peradilan sesat” yang melecehkan keadilan.

Advokat Saddan Sitorus, SH dalam keterangan persnya menyatakan bahwa LQ telah melakukan langkah hukum lanjutan. Pertama kami selaku kuasa hukum telah mengadukan Majelis Hakim ke Komisi Yudisial agar diperiksa dan ditindak atas dugaan pelanggaran etik terhadap putusan yang diduga melawan hukum. Juga Majelis Hakim PKPU telah kami adukan ke Bawas MA agar diperiksa. Hal seperti ini apabila terbukti melanggar jelas mencederai nilai keadilan dan OKNUM Majelis Hakim wajib ditindak tegas.

Advokat Surya Alirman, SH kuasa hukum para Korban Kresna Life menyatakan bahwa LQ Indonesia Lawfirm, juga akan mengajukan upaya “Peninjauan Kembali” ke Mahkamah Agung untuk membatalkan putusan Pengadilan Niaga atas dikabulkannya PKPU Kresna Life. Putusan yang diduga melawan hukum akan kami lawan dengan cara konstitusional pula sebagaimana seharusnya Advokat beracara.

Adapun korban-korban Kresna Life yang menguasakan perkaranya ke LQ Indonesia Lawfirm menyatakan kekecewaannya terhadap majelis Hakim yang tidak mempertimbangkan nilai keadilan sebagaimana kerugian yang dialami oleh korban Kresna Life makin tidak menentu. LQ Indonesia Lawfirm diketahui diberikan kuasa dari puluhan Korban Kresna Life dengan total kerugian kurang lebih 200 Milyar.

Adapun kerugian akan terus bertambah dan jumlah korban juga makin banyak karena tidak adanya tindakan tegas dari OJK. Bagi kami OJK itu seperti macan ompong, dimana Otoritas Jasa Keuangan sama sekali tidak menunjukkan aksi selayaknya “Otoritas”. OJK pasti tahu tentang adanya proses PKPU dan semestinya tegas menentukan sikap, bukannya diam saja dengan alasan tidak mau merusak industri keuangan.

Justru jika ada borok dan bangkai dalam industri keuangan harusnya diinformasikan ke masyarakat, agar masyarakat terhindar dari kerugian masuk dalam borok, bukannya malah didiamkan. Hakekatnya OJK dibentuk itu sebagai pengawas dan pihak yang melindungi masyarakat dari oknum pelaku pengemplang dana masyarakat.

Anehnya OJK yang tahu bahwa Kresna belum menyelesaikan kewajiban malah sempat mencabut sanksi PKU yang sempat dijatuhkan. Sebulan kemudian setelah dicabut, lalu dikenakan sanksi PKU kembali setelah OJK di somasi 2x oleh LQ Indonesia Lawfirm dan diancam mau di gugat ke pengadilan Tata Usaha Negara (TUN).

Salah satu korban Kresna, S mengatakan bahwa dirinya sudah berkali-kali ikut rapat mediasi dengan OJK namun tidak ada perkembangan berarti. OJK malah menyatakan dirinya hanya fasilitator.

Jika begitu semestinya OJK ganti nama saja menjadi FJK (Fasilitator Jasa Keuangan). Dimana “Otoritas” OJK? Padahal undang-undang memberikan OJK kewenangan untuk melakukan Penyidikan, penindakan dan pencegahan terhadap bahaya dari oknum tidak bertanggung jawab.

Advokat Saddan Sitorus, SH menyebut dalam kasus PKPU Asuransi AIA yang diajukan bulan lalu oleh mantan karyawan, OJK dengan tegas dan cepat menolak. Namun dalam PKPU Kresna, OJK Abstain, tidak menolak namun juga tidak menerima, disini terlihat bagaimana OJK tidak tegas dan tidak berfungsi sebagaimana mestinya.

Kami selaku kuasa hukum para korban Kresna sedang mempertimbangkan Gugatan Perbuatan Melawan Hukum sebagaimana diatur dalam pasal 1365 KUH Perdata terhadap OJK yang tidak menjalankan tugas sebagaimana mestinya dan tidak tegas menindak oknum sehingga timbul kerugian terhadap korban-korban Kresna Life. Harus ada Lawyer/ penegak hukum yang berani mengusik macan ompong agar bisa berfungsi sebagaimana mestinya.

Korban Kresna berinisial N dengan menangis menceritakan bahwa seluruh tabungan di masukkan ke kresna Life karena berpikir aman karena diawasi OJK, juga bermaksud agar perusahaan keuangan lokal bisa maju malah uangnya raib. Sekarang keluarga saya tidak ada pemasukan bahkan untuk berobat tidak ada. Saya sampai pinjam uang untuk makan sedangkan direksi dan pemilik Kresna bisa hidup mewah.

“Advokat Alvin Lim, SH, MSc, CFP selaku mantan Vice President Bank Of America mengatakan bahwa akan menjadi catatan buruk dan mencoreng nama Indonesia apabila Kresna dipailitkan. Presiden Jokowi yang selama ini tegas dan cerdas akan tercoreng apabila ada perusahaan asuransi lokal yang pailit. Ada oknum-oknum kresna yang bermain dalam penegakkan hukum, dimana oknum Kresna sudah mendesain Satgas agar seluruh laporan Pidana digabung semua di Mabes dan “mandek”.

Tidak ada perkembangan berarti terhadap proses penyidikan di Mabes Polri dimana sudah banyak laporan polisi masuk namun Oknum terlapor direksi dan pemilik, belum dijadikan tersangka, Bayangkan pengemplang dana masyarakat 6.4Triliun yang sudah membunuh kehidupan ribuan nasabahnya dibiarkan bebas padahal MRS pelanggar kerumunan saja langsung ditangkap dan ditahan dengan tegas, dimana nilai keadilan?

Apakah benar hukum hanya alat kekuasaan? Dunia akan mencatat performa kepala negara, oleh karena itu kami para Advokat di LQ Indonesia Lawfirm dengan hormat meminta agar kepala negara, Bapak Presiden Jokowi segera memerintahkan Kapolri agar segera menahan seluruh oknum direksi dan pemilik Kresna Life dengan segera.

Lalu lacak kemana dana nasabah dilarikan, sita dan kembalikan ke para korban, ucap Advokat Alvin Lim, SH, MSc, CFP yang terkenal berani dan lantang terhadap oknum. Kami para Advokat LQ Indonesia Lawfirm tidak akan berhenti dalam memperjuangkan hak klien kami yang adalah masyarakat Indonesia yang uangnya diambil oleh oknum Kresna baik didalam maupun diluar ruang persidangan.

Continue Reading

Metro

Semangat Mencetak Atlet Berprestasi, PERPANI Kulon Progo Gelar Kejurkab Panahan 2026.

Published

on

By

Kulonprogo – karyapost.com,Kejuaraan Kabupaten (Kejurkab) Persatuan Panahan Indonesia (PERPANI) Kabupaten Kulon Progo yang digelar pada Minggu, 24 Mei 2026 berlangsung meriah dan penuh semangat sportivitas.

Kegiatan ini menjadi ajang penting dalam mencari serta membina bibit-bibit baru atlet panahan muda berbakat dari berbagai sekolah dan klub panahan di Kabupaten Kulon Progo.

Sejak pelaksanaan dimulai pada Sabtu sebelumnya, jumlah peserta tercatat telah mencapai lebih dari seratus atlet.

Pada hari pertama pertandingan diperuntukkan bagi kategori yunior, sedangkan pada hari ini dilanjutkan dengan kategori Kejurkam.

Para atlet yang berhasil lolos dalam seleksi ini nantinya akan dipersiapkan untuk mengikuti Kejuaraan Daerah tingkat Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Selanjutnya, atlet-atlet terbaik yang berhasil meraih prestasi di tingkat daerah akan diberangkatkan menuju Kejuaraan Nasional (Kejurnas) yang direncanakan berlangsung di Kabupaten Kudus.

Ketua PERPANI Kulon progo Sriyono menyampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada sekolah-sekolah yang telah membuka kegiatan ekstrakurikuler panahan karena keberadaan ekskul panahan menjadi langkah nyata dalam membangun generasi muda yang sehat, disiplin, bermental kuat, serta memiliki prestasi di bidang olahraga.

Anung Marganto Wakil Ketua KONI Kulon progo menyampaikan sekarang adalah waktunya anak-anak untuk menunjukkan kemampuan dan prestasi mereka dan kami ingin mewadahi sekolah-sekolah yang memiliki ekstrakurikuler panahan agar dapat saling bersinergi, saling mendukung, dan bersama-sama memajukan olahraga panahan di Kulon Progo.

Sebagai bentuk dukungan dan motivasi kepada para peserta, panitia juga menyediakan berbagai hadiah doorprize menarik yang merupakan dukungan dari H. Suradi, ST., MT., Anggota DPRD Kabupaten Kulon Progo Komisi III dari partai Amanat Nasional dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh panitia PERPANI, KONI Kulon Progo, para pelatih, serta peserta yang telah berpartisipasi dalam kegiatan tersebut, kami selaku perwakilan dari DPRD Kulon Progo menyambut baik dan memberikan apresiasi terbaik atas terselenggaranya Kejurkab ini dan semoga kegiatan ini mampu melahirkan atlet-atlet panahan berprestasi dari Bumi Menoreh Kulon Progo yang nantinya dapat membawa nama daerah hingga tingkat nasional ungkapnya.

Muhammad Abdurohman Wiyono Lurah Tayuban Panjatan  menyampaikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan kegiatan tersebut kemudian beliau mempersilakan penggunaan lapangan desa sebagai tempat penyelenggaraan kejuaraan dan berharap kegiatan positif seperti ini terus berkembang di tengah masyarakat,prinsipnya
Kami sangat mendukung kesuksesan acara ini
dan semoga kegiatan olahraga seperti panahan dapat menjadi sarana pembinaan generasi muda yang positif, berakhlak baik, disiplin, serta menjunjung tinggi nilai-nilai sportivitas tuturnya.

Kegiatan Kejurkab PERPANI Kulon Progo ini tidak hanya menjadi ajang kompetisi olahraga, namun juga menjadi sarana mempererat ukhuwah, membangun karakter generasi muda, serta menanamkan nilai-nilai adab, kedisiplinan, dan semangat islami dalam meraih prestasi dengan semangat kebersamaan dan dukungan semua pihak kemudian diharapkan olahraga panahan di Kulon Progo semakin maju dan mampu mencetak atlet-atlet unggulan di masa mendatang.

Jurnalis Budi Legowo Santoso

Continue Reading

Metro

Sulastri Mantan Ketua Kaluni Unindra Periode 2012–2023 Dorong Kaluni Unindra Bangun Database Alumni Modern dan Terintegrasi

Published

on

By

Jakarta – Sulastri, mantan Ketua Keluarga Alumni Universitas Indraprasta PGRI (Kaluni Unindra) periode 2012–2023, berharap kepengurusan Kaluni ke depan mampu menghadirkan sistem pendataan alumni yang lebih modern, terbuka, dan akurat mengikuti perkembangan teknologi digital saat ini.

Hal tersebut disampaikan Sulastri saat diwawancarai terkait pelaksanaan Musyawarah Besar (Mubes) Kaluni Unindra yang akan segera digelar. Saat ini, ia juga menjabat sebagai Dewan Pembina Kaluni sekaligus guru di SMPN 126 Jakarta.

Menurut Sulastri, jumlah alumni Universitas Indraprasta PGRI terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun dan telah tersebar di berbagai wilayah Indonesia dengan beragam profesi, khususnya di bidang pendidikan.
“Zaman saya itu alumninya sudah cukup banyak.

Sekarang ketua Kaluni yang baru harus mampu mendata dan membuat database berapa jumlah alumni yang sudah bekerja, yang sudah menjadi pejabat di daerah, karena alumni Unindra tersebar di seluruh Indonesia,” ujar Sulastri.

Ia menilai kontribusi alumni Unindra sangat besar dalam dunia pendidikan, terutama di lingkungan sekolah negeri di Jakarta. Banyak alumni yang kini menduduki posisi strategis sebagai kepala sekolah maupun wakil kepala sekolah.

“Di tingkat sekolah negeri di Jakarta ini rata-rata kepala sekolah dan wakil kepala sekolah itu alumni Unindra,” katanya.

Sulastri menegaskan bahwa perkembangan organisasi alumni harus berjalan seiring dengan kemajuan teknologi informasi. Karena itu, kepengurusan baru Kaluni diharapkan mampu menghadirkan sistem database alumni yang lebih valid, terintegrasi, dan mudah diakses.

“Sekarang zamannya sudah lebih maju. Data-data alumni harus lebih akurat dan lebih modern dibanding zaman kami dulu. Dengan sistem elektronik sekarang sebenarnya lebih mudah untuk mendata,” jelasnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa pada akhir masa kepemimpinannya tahun 2023, jumlah alumni Unindra telah mencapai sekitar 15 ribu orang. Bahkan, menurut penyampaian rektor saat itu, jumlah alumni disebut lebih besar dibanding jumlah mahasiswa aktif.

“Setiap periode selalu bertambah terus jumlah alumninya. Di buku alumni juga selalu tercatat jumlahnya dan terus berkesinambungan,” ungkapnya.

Sebagai mantan ketua, Sulastri berharap ketua Kaluni yang akan terpilih melalui Mubes nantinya mampu membawa organisasi menjadi lebih baik, lebih terbuka, dan lebih profesional dalam pengelolaan data alumni.

“Pesan saya untuk calon terpilih nanti semoga bisa lebih baik dari zaman kami, lebih terbuka database-nya, lebih nyata dan lebih jelas,” tuturnya.

Musyawarah Besar Kaluni Unindra sendiri menjadi momentum penting dalam menentukan arah baru organisasi alumni sekaligus memperkuat jejaring antaralumni guna mendukung kemajuan Universitas Indraprasta PGRI di masa mendatang.

Continue Reading

Metro

Musyawarah Besar KALUNI UNINDRA Jadi Momentum Penguatan Solidaritas dan Regenerasi Kepemimpinan

Published

on

By

Jakarta – KALUNI UNINDRA menggelar Musyawarah Besar (Mubes) sebagai momentum penting dalam memperkuat soliditas alumni sekaligus merumuskan arah organisasi ke depan. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Prof. Dr. H. Sumaryoto Rektor Universitas Indraprasta PGRI para alumni lintas angkatan, pengurus organisasi, serta sejumlah tokoh pendidikan dan akademisi.

Mubes KALUNI UNINDRA menjadi forum strategis untuk membahas program kerja, evaluasi kepengurusan, hingga proses regenerasi kepemimpinan organisasi alumni. Suasana penuh kebersamaan dan semangat kekeluargaan tampak mewarnai jalannya kegiatan.

Kandidat Calon ketua Umum ada dua pasang
Nomor urut satu : M. Trywara dan Wirayudha
Nomor urut dua : Aidil Armi Muhammad dan M. Mirza

Rukmana Ketua Umum Kaluni Unindra periode sebelumnya (2022–2026) Dalam sambutannya, menyampaikan bahwa Mubes tidak hanya menjadi agenda organisasi, tetapi juga wadah mempererat silaturahmi antaralumni serta memperkuat kontribusi nyata alumni bagi kampus dan masyarakat.

Harapanya siapapun yang terpilih Ketua dan Sekjen Kaluni bisa membawa Kalini lebih baik lagi, Organisasi Alumini Penting untuk kemajuan Kampus, ujarnya

Panitia untuk pemilihan menerapkan sistem verifikasi yang ketat peserta yang memiliki hak suara saat ini tercatat lebih dari 180 alumni mengisi fomulir Pendaftaran, di perkirakan peserta yang hadir 250 hingga 300 orang

Melalui Musyawarah Besar ini, kami berharap KALUNI UNINDRA semakin solid, progresif, dan mampu menjadi mitra strategis kampus dalam mendukung pengembangan pendidikan serta pemberdayaan alumni,” ujar salah satu pengurus.

Selain membahas arah organisasi, forum tersebut juga menjadi ruang diskusi terkait pengembangan jejaring alumni, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta kontribusi alumni dalam menghadapi tantangan dunia pendidikan dan kerja di era digital.

Kegiatan Musyawarah Besar ditutup dengan harapan agar kepengurusan baru nantinya mampu membawa KALUNI UNINDRA menjadi organisasi alumni yang lebih aktif, inovatif, dan berdaya saing, sekaligus tetap menjaga nilai-nilai persaudaraan antara alumni.

Continue Reading

Trending