Connect with us

Metro

Protes Keras Di Peradilan Sesat PKPU Kresna Life

Published

on

Jakarta – Sidang pertama yang diadakan pada tanggal 18 Desember 2020, di warnai dengan protes keras dari para kuasa hukum para korban Kresna Life dari LQ Indonesia Lawfirm yaitu Advokat Alvin Lim, SH, MSc, CFP beserta Advokat Saddan Sitorus, SH dan Advokat Surya Ode Alirman, SH beserta puluhan klien Kresna yang meneriakkan keluh kesahnya atas dikabulkannya Permohonan PKPU terhadap Kresna Life.

Dalam amar putusan Pengadilan Niaga nomor 389/Pdt.Sus-PKPU/2020/Pn.Niaga.JKTPst yang ditetapkan pada 10 Desember 2020, telah ditetapkan, PKPU Sementara berlaku untuk paling lama 45 hari terhitung sejak putusan tersebut diucapkan terhadap PT Asuransi Jiwa Kresna.

Imbasnya adalah Kresna langsung menghentikan pembayaran bertahap yang sudah dilakukannya terhadap sebagian kecil nasabah. Dengan adanya PKPU maka Kresna Life jadi memiliki alasan untuk tidak melakukan pembayaran klaim apapun sama sekali.

Advokat Alvin Lim, SH, MSc, CFP dari LQ Indonesia Lawfirm dalam keterangan persnya menyatakan bahwa dikabulkannya PKPU telah melanggar pasal 50 UU No 40 tahun 2014 tentang perasuransian dimana permohonan PKPU seharusnya diajukan oleh OJK. Sehingga sidang PKPU menurut hemat kami adalah “peradilan sesat” yang melecehkan keadilan.

Advokat Saddan Sitorus, SH dalam keterangan persnya menyatakan bahwa LQ telah melakukan langkah hukum lanjutan. Pertama kami selaku kuasa hukum telah mengadukan Majelis Hakim ke Komisi Yudisial agar diperiksa dan ditindak atas dugaan pelanggaran etik terhadap putusan yang diduga melawan hukum. Juga Majelis Hakim PKPU telah kami adukan ke Bawas MA agar diperiksa. Hal seperti ini apabila terbukti melanggar jelas mencederai nilai keadilan dan OKNUM Majelis Hakim wajib ditindak tegas.

Advokat Surya Alirman, SH kuasa hukum para Korban Kresna Life menyatakan bahwa LQ Indonesia Lawfirm, juga akan mengajukan upaya “Peninjauan Kembali” ke Mahkamah Agung untuk membatalkan putusan Pengadilan Niaga atas dikabulkannya PKPU Kresna Life. Putusan yang diduga melawan hukum akan kami lawan dengan cara konstitusional pula sebagaimana seharusnya Advokat beracara.

Adapun korban-korban Kresna Life yang menguasakan perkaranya ke LQ Indonesia Lawfirm menyatakan kekecewaannya terhadap majelis Hakim yang tidak mempertimbangkan nilai keadilan sebagaimana kerugian yang dialami oleh korban Kresna Life makin tidak menentu. LQ Indonesia Lawfirm diketahui diberikan kuasa dari puluhan Korban Kresna Life dengan total kerugian kurang lebih 200 Milyar.

Adapun kerugian akan terus bertambah dan jumlah korban juga makin banyak karena tidak adanya tindakan tegas dari OJK. Bagi kami OJK itu seperti macan ompong, dimana Otoritas Jasa Keuangan sama sekali tidak menunjukkan aksi selayaknya “Otoritas”. OJK pasti tahu tentang adanya proses PKPU dan semestinya tegas menentukan sikap, bukannya diam saja dengan alasan tidak mau merusak industri keuangan.

Justru jika ada borok dan bangkai dalam industri keuangan harusnya diinformasikan ke masyarakat, agar masyarakat terhindar dari kerugian masuk dalam borok, bukannya malah didiamkan. Hakekatnya OJK dibentuk itu sebagai pengawas dan pihak yang melindungi masyarakat dari oknum pelaku pengemplang dana masyarakat.

Anehnya OJK yang tahu bahwa Kresna belum menyelesaikan kewajiban malah sempat mencabut sanksi PKU yang sempat dijatuhkan. Sebulan kemudian setelah dicabut, lalu dikenakan sanksi PKU kembali setelah OJK di somasi 2x oleh LQ Indonesia Lawfirm dan diancam mau di gugat ke pengadilan Tata Usaha Negara (TUN).

Salah satu korban Kresna, S mengatakan bahwa dirinya sudah berkali-kali ikut rapat mediasi dengan OJK namun tidak ada perkembangan berarti. OJK malah menyatakan dirinya hanya fasilitator.

Jika begitu semestinya OJK ganti nama saja menjadi FJK (Fasilitator Jasa Keuangan). Dimana “Otoritas” OJK? Padahal undang-undang memberikan OJK kewenangan untuk melakukan Penyidikan, penindakan dan pencegahan terhadap bahaya dari oknum tidak bertanggung jawab.

Advokat Saddan Sitorus, SH menyebut dalam kasus PKPU Asuransi AIA yang diajukan bulan lalu oleh mantan karyawan, OJK dengan tegas dan cepat menolak. Namun dalam PKPU Kresna, OJK Abstain, tidak menolak namun juga tidak menerima, disini terlihat bagaimana OJK tidak tegas dan tidak berfungsi sebagaimana mestinya.

Kami selaku kuasa hukum para korban Kresna sedang mempertimbangkan Gugatan Perbuatan Melawan Hukum sebagaimana diatur dalam pasal 1365 KUH Perdata terhadap OJK yang tidak menjalankan tugas sebagaimana mestinya dan tidak tegas menindak oknum sehingga timbul kerugian terhadap korban-korban Kresna Life. Harus ada Lawyer/ penegak hukum yang berani mengusik macan ompong agar bisa berfungsi sebagaimana mestinya.

Korban Kresna berinisial N dengan menangis menceritakan bahwa seluruh tabungan di masukkan ke kresna Life karena berpikir aman karena diawasi OJK, juga bermaksud agar perusahaan keuangan lokal bisa maju malah uangnya raib. Sekarang keluarga saya tidak ada pemasukan bahkan untuk berobat tidak ada. Saya sampai pinjam uang untuk makan sedangkan direksi dan pemilik Kresna bisa hidup mewah.

“Advokat Alvin Lim, SH, MSc, CFP selaku mantan Vice President Bank Of America mengatakan bahwa akan menjadi catatan buruk dan mencoreng nama Indonesia apabila Kresna dipailitkan. Presiden Jokowi yang selama ini tegas dan cerdas akan tercoreng apabila ada perusahaan asuransi lokal yang pailit. Ada oknum-oknum kresna yang bermain dalam penegakkan hukum, dimana oknum Kresna sudah mendesain Satgas agar seluruh laporan Pidana digabung semua di Mabes dan “mandek”.

Tidak ada perkembangan berarti terhadap proses penyidikan di Mabes Polri dimana sudah banyak laporan polisi masuk namun Oknum terlapor direksi dan pemilik, belum dijadikan tersangka, Bayangkan pengemplang dana masyarakat 6.4Triliun yang sudah membunuh kehidupan ribuan nasabahnya dibiarkan bebas padahal MRS pelanggar kerumunan saja langsung ditangkap dan ditahan dengan tegas, dimana nilai keadilan?

Apakah benar hukum hanya alat kekuasaan? Dunia akan mencatat performa kepala negara, oleh karena itu kami para Advokat di LQ Indonesia Lawfirm dengan hormat meminta agar kepala negara, Bapak Presiden Jokowi segera memerintahkan Kapolri agar segera menahan seluruh oknum direksi dan pemilik Kresna Life dengan segera.

Lalu lacak kemana dana nasabah dilarikan, sita dan kembalikan ke para korban, ucap Advokat Alvin Lim, SH, MSc, CFP yang terkenal berani dan lantang terhadap oknum. Kami para Advokat LQ Indonesia Lawfirm tidak akan berhenti dalam memperjuangkan hak klien kami yang adalah masyarakat Indonesia yang uangnya diambil oleh oknum Kresna baik didalam maupun diluar ruang persidangan.

Continue Reading

Metro

*PENGABDIAN BAPAK Drs. H. SUTEDJO MANTAN BUPATI KULON PROGO*

Published

on

By

Kulon Progo, 10/4/2026 Karyapost.com // Dalam rangka sowan sekaligus bersilaturahmi kepada beliau selaku mantan Bupati Kulon Progo pada hari Jumat 10 April 2026 tim jurnalis Karyapost bermaksud menggali informasi serta meminta pandangan, nasihat dan pengalaman hidup dari beliau Bapak Drs. H. Sutedjo Mantan Bupati Kulon Progo periode 2019-2022.

Hal ini meliputi pola pikirr, prinsip kehidupan serta nilai-nilai yang dapat dijadikan pedoman dalam menjalani kehidupan baik dalam pekerjaan, meraih prestasi, maupun dalam meningkatkan ketaqwaan kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala.

Khususnya bagi para Pegawai Negeri maupun masyarakat umum di Kabupaten Kulon Progo agar mampu menjalani kehidupan dengan penuh rasa tanggung jawab, keikhlasan serta semangat dalam pelayanan serta pengabdian.

Bapak Drs. H. Sutedjo menuturkan bahwa kehidupan pada hakikatnya mengalir sesuai kehendak Allah, menekankan pentingnya keyakinan bahwa Allah adalah Maha Pengatur segala urusan kehidupan maka nanusia hanya mampu berikhtiar dan merencanakan namun hasil akhirnya sepenuhnya berada dalam kuasa dan ridha Allah Subhanahu Wa Ta’ala.

Bapak Drs. H. Sutedjo menyampaikan bahwa rencana manusia sebaik apapun tidak akan terwujud tanpa kehendak Allah maka sebaliknya sesuatu yang tampak sederhana dapat berhasil apabila mendapatkan ridha-Nya oleh karena itu keimanan dan kepercayaan penuh kepada Allah menjadi fondasi utama dalam menjalani kehidupan.

Lebih lanjut Bapak Drs. H. Sutedjo mengisahkan perjalanan kariernya yang dimulai dari bawah pada usia muda, “Awal karir saya dimulai sebagai Pembantu Carik (Staf Sekdes) di Desa/Kalurahan Wijimulyo, terus terpilih menjadi Lurah / Kepala Desa Wijimulyo, mengundurkan diri dari jabatan Lurah/Kades karena diterima sebagai CPNS di Pemda Kulon Progo, mendapat jabatan Kasubag Perangkat dan Administrasi Desa pada Bagian Pemerintahan Desa Setda Kabupaten Kulon Progo, terus promosi jadi Sekcam Sentolo tahun 1993-1996, terus promosi jadi Camat Temon tahun 1996-2001, lalu menjabat sebagai Kabag.Pemerintahan Desa Setda Kabupaten Kulon Progo tahun 2001-2006, selanjutnya promosi jadi Assekda I Bidang Pemerintahan dan Kesra tahun 2006-2011. Terpilih menjadi Wakil Bupati mendampingi Bp.Hasto Wardoyo sebagai Bupati tahun 2011-2016, dan terpilih kembali menjadi Wakil Bupati lagi tetap mendampingi Bp.Hasto Wardoyo tahun 2017-2919. Pada tanggal 1 Juli 2019 Bp. Hasto Wardoyo dilantik menjadi Kepala BKKBN Pusat di Jakarta, sehingga sesuai peraturan perundang-undangan saya diangkat sebagai Bupati Kulon Progo tahun 2019-2022. Untuk periode berikutnya saya tidak mencalonkan diri lagi (sebenarnya sesuai aturan masih bisa mencalonkan sebagai Bupati lagi sekali lagi), namun biarlah yang muda-muda yang melanjutkan memimpin pembangunan di Kulon Progo ini, karena usia saya sudah tidak muda lagi”. Demikian beliau menuturkan kisah karir yang begitu panjang dan tentunya menginspirasi generasi muda.

Sebagai Tokoh yang sangat disegani masyarakat Kulon Progo, tidak lupa beliau menitipkan pesan, “Ingin saya tambahkan khususnya kepada anak-anak muda para generasi muda penerus perjuangan bangsa, jangan segan-segan / malu-malu untuk memulai seuatu dari yang kecil, yang sedikit, yang sederhana. Sesuatu yang besar itu awalnya kecil kok. Gunung Merapi yang sebesar dan setinggi itu, dulu jutaan tahun yang lalu juga kecil kok. Kita ini dulu bayinya juga kecil. Jadi, pertama “Besar itu awalnya juga Kecil”.

Kemudian, kedua “Banyak itu sesungguhnya hanya kumpulan sedikit-sedikit” kok. Jadi, kalau ingin jadi pengusaha besar, jangan segan-segan / malu-malu mulai dari sedikit, tapi segera mulai dan konsisten dengan apa yang dikerjakan. Yang ketiga, “Garis Panjang itu sesungguhnya hanya kumpulan titik-titik yang teratur dan berkelanjutan”, tambahnya.

Jadi, perjalanan hidup saya itu ya seperti ungkapan filosofis itu.  “Besar itu awalnya kecil, banyak itu sesungguhnya hanya kumpulan sedikit-sedikit, garis panjang itu sesungguhnya kumpulan titik-titik yang teratur dan berkelanjutan”, demikian kesimpulan pesan filosofis menutup kisah kariernya.

Keberhasilan Drs. H. Sutedjo dalam menjalankan tugas tidak lepas dari peran serta dukungan masyarakat bahkan beliau juga menegaskan bahwa perjalanan hidup dan karier tidak selalu di mulai dari posisi tinggi namun melalui proses panjang yaitu kesabaran dan kerja keras jadi pengalaman tersebut menjadi pelajaran berharga bahwa setiap langkah kecil yang dijalani dengan sungguh-sungguh akan mengantarkan pada hasil yang besar di kemudian hari begitu disampaikan kepada tim jurnalis Karyapos.com.

Di akhir wawancara Bapak Drs. H. Sutedjo beserta keluarga mengucapkan ‘Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H, Mohon Maaf Lahir dan Batin’, kemudian beliau mengajak seluruh masyarakat Kulon Progo untuk senantiasa bersyukur dan memperkuat keimanan dalam menjalani kehidupan ini dengan penuh keikhlasan, kesederhanaan maupun tanggung jawab khususnya bagi generasi mudanya agar tetap berkarya bagi kemajuan daerahnya melalui karya ide dengan menamakan rasa cinta tanah air pada bangsa dan negara.

Budi Legowo Santoso yang memimpin tim jurnalis Karyapost dalam agenda silaturahmi dan kegiatan wawancara liputan kepada Bapak Drs. H. Sutedjo di kediaman beliau Dusun Temanggal, Kalurahan Wijimulyo, Kapanewon Nanggulan, Kabupaten Kulon Progo, DIY menceritakan saat dirinya masih aktif berorganisasi di Tahun 2009 saat awal membangun Komunitas GMK / Generasi Muda Kulon Progo, kemudian saat berkarya sebagai sekertaris FKPPI /Forum komunikasi putra dan putri purnawirawan TNI – Polri PC.1204 kabupaten Kulon Progo serta saat di berikan amanah oleh bapak H.M. Bambang Sulistomo, S.I.P, M.Si, putra Pahlawan nasional Bung Tomo untuk menjabat Ketua Ormas DPC IP-KI / Ikatan Pendukung Kemerdekaan Indonesia Kabupaten Kulon Progo, Budi legowo santoso menyampaikan sangat mengenal baik bagaimana perjalanan karier beliau bapak Drs. H. Sutedjo ketika dari mendampingi bapak Dr. (H.C)dr. H. Hasto Wardoyo,Sp.OG (K) menjadi Wakil Bupati Kulon Progo sampai pada tahapan menjabat Bupati Kulon Progo dan alhamdulillah sudah terjalin silaturahmi dengan baik, kemudian beliau sudah seperti orang tua untuk kami di organisasi komunitas maupun ormas, begitu disampaikan oleh Budi legowo santoso yang pada tahun 2026 ini konsen pada ketugasan baru sebagai Kabiro Karyapost Daerah Istimewa Yogyakarta.

Jurnalis: Budi Legowo Santoso

Continue Reading

Metro

Rosmiaty Azis SC Kongres VI KPI : Kongres Ini Diharapkan Hasilkan Rekomendasi Kebijakan Strategis Guna Perkuat Posisi Perempuan di Berbagai Sektor

Published

on

By

Jakarta — Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) menggelar Kongres Nasional VI dengan tema “Perempuan Memimpin Keadilan Transformatif dan Ekologis” di Asrama Haji Pondok Gede, Kamis (09/04/2026).

Kongres ini menjadi momentum strategis untuk memperkuat peran perempuan dalam mendorong keadilan sosial, demokrasi, serta keberlanjutan lingkungan di Indonesia.

Sebagai organisasi gerakan massa, KPI terus memperjuangkan nilai-nilai kejujuran, keterbukaan, kesetaraan, kebebasan, demokrasi, hingga non-kekerasan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Dorong Rekomendasi Strategis dan Kepemimpinan Perempuan

Steering Committee (SC) Kongres VI KPI, Rosmiaty Azis, menegaskan bahwa kongres ini diharapkan menghasilkan rekomendasi kebijakan yang lebih strategis guna memperkuat posisi perempuan di berbagai sektor.

“Kami berharap Kongres ini dapat melahirkan rekomendasi yang mampu menjadi kebijakan strategis, serta menghasilkan kepengurusan yang membawa KPI semakin bermakna dan mampu mendorong perubahan nyata bagi kehidupan perempuan di Indonesia,” ujarnya.

Rosmiaty juga menekankan pentingnya keterlibatan perempuan sebagai agen sosial di lapangan, bukan sekadar hadir secara simbolik. Perempuan dinilai memiliki peran penting dalam memastikan program-program pemerintah benar-benar memberikan manfaat nyata, terutama bagi kelompok rentan dan anak-anak.

Perempuan sebagai Agen Pencegahan Korupsi

Sementara itu, Presidium Nasional KPI, Emma Hussein, menyoroti pentingnya peran perempuan dalam upaya pencegahan korupsi.

Menurutnya, KPI lebih menekankan pendekatan preventif dengan memanfaatkan peran strategis perempuan di masyarakat, seperti dalam keluarga, kelompok PKK, hingga majelis taklim.

“Perempuan memiliki ruang besar untuk menyuarakan pencegahan korupsi. Dari lingkup keluarga hingga komunitas, mereka bisa menjadi agen perubahan yang efektif,” jelas Emma.

Ia juga menegaskan bahwa korupsi memiliki dampak luas dan beririsan dengan berbagai persoalan, mulai dari perdagangan orang, pernikahan anak, hingga buruknya layanan publik yang berdampak langsung pada perempuan.

Dorong Demokrasi Berkeadilan dan Inklusif

Emma menambahkan, KPI mendorong terciptanya demokrasi yang bermakna dan berkeadilan, di mana perempuan tidak lagi menjadi korban, tetapi menjadi bagian penting dalam proses pengambilan keputusan.

“Kami ingin memastikan bahwa perempuan mendapatkan keadilan di semua sektor—ekonomi, pendidikan, kesehatan, politik, hingga lingkungan. Ini yang akan terus kami dorong melalui hasil Kongres,” tegasnya.

Kongres Nasional VI KPI diharapkan tidak hanya menghasilkan rekomendasi di tingkat wacana, tetapi juga dapat diimplementasikan di tingkat akar rumput serta menjadi acuan bagi kebijakan pemerintah ke depan.

Continue Reading

Metro

CERITA SAMPAH DARI ROROTAN, SAMPAI TELAN KORBAN JIWA DI BANTAR GEBANG

Published

on

By

Rorotan Dulu.

Rorotan ini sebuah perkampungan, yang merupakan kelurahan dikecamatan Cilincing, Jakarta Utara. Letaknya di dekat perbatasan wilayah DKI Jakarta dengan Kota Bekasi. Kawasan ini masih cukup luas, dulu sebagian besar merupakan daratan tempat pemukiman warga. Sebagian lagi berupa Sawah Produktif serta lahan-lahan kosong.

Jika memasuki kawasan ini, kita melintasi sawah-sawah dan rumah penduduk lewat jalan yang sudah beraspal. Dulunya Rorotan memang merupakan daerah penghasil beras bermutu tinggi. Penduduknya mayoritas suku betawi. Kini Rorotan berkembang dan harga tanah di kawasan ini pun mulai naik. Bahkan jadi incaran pengembang.

Dari mana asal-usul nama Rorotan? Konon pada masa Hindia Belanda berkuasa dengan VOC nya di Batavia, kampung itu mulanya bernama Rawa Rotan, Rawa-rawa yang ditumbuhi pohon rotan, namun warga setempat menyebutnya secara Praktis “Rorotan” atau dari Rawa Rotan. Hingga akhirnya menjadi nama resmi kawasan tersebut dan terkenal sampai sekarang.

Yang unik, suasana di rorotan terasa sepi-bahkan terkadang hening meskipun sudah masuk Wilayah Jakarta Utara. Dulu udaranya masih cukup bersih. Masih banyak burung bangau berterbangan diswah dan di danau. Hebatnya kawasan ini pada musim hujan tahun 2013, ternyata rorotan tidak kebanjiran. Dulu Banyak semua kalangan menyarankan kawasan ini menjadi cagar budaya Jakarta.

Rorotan Kini.

Rorotan kini telah menjelma menjadi bak sampah, tanah rorotan telah dikorupsi 12,4 hektare kerugian negara 223,8 Milyar oleh manusia- manusia serakah yang kini mendekam di jeruji penjara.

Dan rorotan terlihat tidak lagi Indah seperti cerita terdahulu. Bau busuk yang menyengat hampir membunuh masyarakat Rorotan dengan penyakit infeksi sesak pernapasan.
Program RDF (Refuse Derived Fuel) Rorotan di Jakarta Utara melibatkan protes warga akibat bau menyengat, sampah berceceran, dan gangguan kesehatan (ISPA/mata) sejak awal 2025. Warga menuntut penghentian operasional karena dampak lingkungan yang masif, sementara pemerintah berupaya memperbaikinya dengan pengawasan KPK pada proyek bernilai Rp1,3 triliun tersebut.

Gunung Sampah Bantar Gebang memakan Korban

Dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta, harus bertanggung jawab sebab Peristiwa Longsornya Gunung sampah di Bantar Gebang sebanyak 7 Orang Korban Jiwa. Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu, 8 Maret 2026 sekitar pukul 14.00 WIB. Insiden terjadi secara tiba-tiba, sampah runtuh dan menimbun warung hingga beberapa truk sampah.

Gerakan Aktivis Jakarta menyampaikan berdasarkan data,
Jumlah sampah di DKI Jakarta mencapai sekitar 7.400 hingga 8.600 ton per hari. Sebagian besar sampah tersebut, atau sekitar 74%, diangkut ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang.

Padahal pemerintah DKI Jakarta Sudah menggelontorkan anggaran 2.50 Triliyun untuk pengelolaan sampah. Namun Mandul dan Keruhnya Ide Gagasan Kepala Dinas untuk mengatasi persoalan sampah di DKI Jakarta.
Penyumbang sampat terbanyak di DKI Jakarta, Mulai dari Rumah Hiburan, Apartement, Hotel, Rumah Sakit dan Restaurant (Kemana Uang Iuaran Sampahnya?)

Kami Gerakan Aktivis Jakarta, Meminta Para Penegak Hukum Baik Kepolisian Ataupun KPK untuk memeriksa dan mengaudit seluruh kekayaan jajaran dilingkaran Dinas Lingkungan Hidup, atas kejadian longsornya sampah yang menimbulkan korban jiwa.

Continue Reading

Trending