Connect with us

Metro

Protes Keras Di Peradilan Sesat PKPU Kresna Life

Published

on

Jakarta – Sidang pertama yang diadakan pada tanggal 18 Desember 2020, di warnai dengan protes keras dari para kuasa hukum para korban Kresna Life dari LQ Indonesia Lawfirm yaitu Advokat Alvin Lim, SH, MSc, CFP beserta Advokat Saddan Sitorus, SH dan Advokat Surya Ode Alirman, SH beserta puluhan klien Kresna yang meneriakkan keluh kesahnya atas dikabulkannya Permohonan PKPU terhadap Kresna Life.

Dalam amar putusan Pengadilan Niaga nomor 389/Pdt.Sus-PKPU/2020/Pn.Niaga.JKTPst yang ditetapkan pada 10 Desember 2020, telah ditetapkan, PKPU Sementara berlaku untuk paling lama 45 hari terhitung sejak putusan tersebut diucapkan terhadap PT Asuransi Jiwa Kresna.

Imbasnya adalah Kresna langsung menghentikan pembayaran bertahap yang sudah dilakukannya terhadap sebagian kecil nasabah. Dengan adanya PKPU maka Kresna Life jadi memiliki alasan untuk tidak melakukan pembayaran klaim apapun sama sekali.

Advokat Alvin Lim, SH, MSc, CFP dari LQ Indonesia Lawfirm dalam keterangan persnya menyatakan bahwa dikabulkannya PKPU telah melanggar pasal 50 UU No 40 tahun 2014 tentang perasuransian dimana permohonan PKPU seharusnya diajukan oleh OJK. Sehingga sidang PKPU menurut hemat kami adalah “peradilan sesat” yang melecehkan keadilan.

Advokat Saddan Sitorus, SH dalam keterangan persnya menyatakan bahwa LQ telah melakukan langkah hukum lanjutan. Pertama kami selaku kuasa hukum telah mengadukan Majelis Hakim ke Komisi Yudisial agar diperiksa dan ditindak atas dugaan pelanggaran etik terhadap putusan yang diduga melawan hukum. Juga Majelis Hakim PKPU telah kami adukan ke Bawas MA agar diperiksa. Hal seperti ini apabila terbukti melanggar jelas mencederai nilai keadilan dan OKNUM Majelis Hakim wajib ditindak tegas.

Advokat Surya Alirman, SH kuasa hukum para Korban Kresna Life menyatakan bahwa LQ Indonesia Lawfirm, juga akan mengajukan upaya “Peninjauan Kembali” ke Mahkamah Agung untuk membatalkan putusan Pengadilan Niaga atas dikabulkannya PKPU Kresna Life. Putusan yang diduga melawan hukum akan kami lawan dengan cara konstitusional pula sebagaimana seharusnya Advokat beracara.

Adapun korban-korban Kresna Life yang menguasakan perkaranya ke LQ Indonesia Lawfirm menyatakan kekecewaannya terhadap majelis Hakim yang tidak mempertimbangkan nilai keadilan sebagaimana kerugian yang dialami oleh korban Kresna Life makin tidak menentu. LQ Indonesia Lawfirm diketahui diberikan kuasa dari puluhan Korban Kresna Life dengan total kerugian kurang lebih 200 Milyar.

Adapun kerugian akan terus bertambah dan jumlah korban juga makin banyak karena tidak adanya tindakan tegas dari OJK. Bagi kami OJK itu seperti macan ompong, dimana Otoritas Jasa Keuangan sama sekali tidak menunjukkan aksi selayaknya “Otoritas”. OJK pasti tahu tentang adanya proses PKPU dan semestinya tegas menentukan sikap, bukannya diam saja dengan alasan tidak mau merusak industri keuangan.

Justru jika ada borok dan bangkai dalam industri keuangan harusnya diinformasikan ke masyarakat, agar masyarakat terhindar dari kerugian masuk dalam borok, bukannya malah didiamkan. Hakekatnya OJK dibentuk itu sebagai pengawas dan pihak yang melindungi masyarakat dari oknum pelaku pengemplang dana masyarakat.

Anehnya OJK yang tahu bahwa Kresna belum menyelesaikan kewajiban malah sempat mencabut sanksi PKU yang sempat dijatuhkan. Sebulan kemudian setelah dicabut, lalu dikenakan sanksi PKU kembali setelah OJK di somasi 2x oleh LQ Indonesia Lawfirm dan diancam mau di gugat ke pengadilan Tata Usaha Negara (TUN).

Salah satu korban Kresna, S mengatakan bahwa dirinya sudah berkali-kali ikut rapat mediasi dengan OJK namun tidak ada perkembangan berarti. OJK malah menyatakan dirinya hanya fasilitator.

Jika begitu semestinya OJK ganti nama saja menjadi FJK (Fasilitator Jasa Keuangan). Dimana “Otoritas” OJK? Padahal undang-undang memberikan OJK kewenangan untuk melakukan Penyidikan, penindakan dan pencegahan terhadap bahaya dari oknum tidak bertanggung jawab.

Advokat Saddan Sitorus, SH menyebut dalam kasus PKPU Asuransi AIA yang diajukan bulan lalu oleh mantan karyawan, OJK dengan tegas dan cepat menolak. Namun dalam PKPU Kresna, OJK Abstain, tidak menolak namun juga tidak menerima, disini terlihat bagaimana OJK tidak tegas dan tidak berfungsi sebagaimana mestinya.

Kami selaku kuasa hukum para korban Kresna sedang mempertimbangkan Gugatan Perbuatan Melawan Hukum sebagaimana diatur dalam pasal 1365 KUH Perdata terhadap OJK yang tidak menjalankan tugas sebagaimana mestinya dan tidak tegas menindak oknum sehingga timbul kerugian terhadap korban-korban Kresna Life. Harus ada Lawyer/ penegak hukum yang berani mengusik macan ompong agar bisa berfungsi sebagaimana mestinya.

Korban Kresna berinisial N dengan menangis menceritakan bahwa seluruh tabungan di masukkan ke kresna Life karena berpikir aman karena diawasi OJK, juga bermaksud agar perusahaan keuangan lokal bisa maju malah uangnya raib. Sekarang keluarga saya tidak ada pemasukan bahkan untuk berobat tidak ada. Saya sampai pinjam uang untuk makan sedangkan direksi dan pemilik Kresna bisa hidup mewah.

“Advokat Alvin Lim, SH, MSc, CFP selaku mantan Vice President Bank Of America mengatakan bahwa akan menjadi catatan buruk dan mencoreng nama Indonesia apabila Kresna dipailitkan. Presiden Jokowi yang selama ini tegas dan cerdas akan tercoreng apabila ada perusahaan asuransi lokal yang pailit. Ada oknum-oknum kresna yang bermain dalam penegakkan hukum, dimana oknum Kresna sudah mendesain Satgas agar seluruh laporan Pidana digabung semua di Mabes dan “mandek”.

Tidak ada perkembangan berarti terhadap proses penyidikan di Mabes Polri dimana sudah banyak laporan polisi masuk namun Oknum terlapor direksi dan pemilik, belum dijadikan tersangka, Bayangkan pengemplang dana masyarakat 6.4Triliun yang sudah membunuh kehidupan ribuan nasabahnya dibiarkan bebas padahal MRS pelanggar kerumunan saja langsung ditangkap dan ditahan dengan tegas, dimana nilai keadilan?

Apakah benar hukum hanya alat kekuasaan? Dunia akan mencatat performa kepala negara, oleh karena itu kami para Advokat di LQ Indonesia Lawfirm dengan hormat meminta agar kepala negara, Bapak Presiden Jokowi segera memerintahkan Kapolri agar segera menahan seluruh oknum direksi dan pemilik Kresna Life dengan segera.

Lalu lacak kemana dana nasabah dilarikan, sita dan kembalikan ke para korban, ucap Advokat Alvin Lim, SH, MSc, CFP yang terkenal berani dan lantang terhadap oknum. Kami para Advokat LQ Indonesia Lawfirm tidak akan berhenti dalam memperjuangkan hak klien kami yang adalah masyarakat Indonesia yang uangnya diambil oleh oknum Kresna baik didalam maupun diluar ruang persidangan.

Continue Reading

Metro

PT Yipu Teknologi Alami Hadirkan Program Layanan Unggulan Untuk Grind Kampus Inisiatif Dukungan Nyata Pada Pelantikan Pengurus APTISI Pusat Periode 2025–2030 & Rembug Nasional

Published

on

By

Jakarta, —  PT Yipu Teknologi Alami, perusahaan yang dikenal sebagai inovator dalam layanan teknologi pendidikan dan pengembangan ekosistem kampus, menunjukkan komitmen kuatnya dalam memajukan pendidikan tinggi Indonesia. Pada Pelantikan Pengurus APTISI Pusat Periode 2025–2030 yang dirangkai dengan Rembug Nasional Arah Pendidikan Tinggi Menuju Indonesia Emas 2045, PT Yipu Teknologi Alami memperkenalkan program unggulan untuk mendukung Grind Kampus Inisiatif.

Program ini dirancang untuk menjawab tantangan transformasi digital, penguatan literasi teknologi, dan peningkatan kapasitas perguruan tinggi swasta agar mampu bersaing dalam ekosistem global. PT Yipu Teknologi Alami menegaskan bahwa kolaborasi antara sektor swasta dan perguruan tinggi merupakan kunci untuk mempercepat inovasi dan meningkatkan kualitas lulusan.

PT Yipu Teknologi Alami menghadirkan sejumlah layanan strategis yang menjadi daya tarik utama dalam inisiatif ini, di antaranya:

* Platform integrasi kampus berbasis teknologi hijau, untuk mendukung operasional perguruan tinggi yang efisien, ramah lingkungan, dan berkelanjutan.
* Program capacity building untuk dosen serta mahasiswa dalam bidang teknologi, startup, dan kewirausahaan digital.
* Pendampingan transformasi digital melalui optimasi data, peningkatan layanan akademik, serta penguatan sistem informasi kampus.
* Kolaborasi riset dan pengembangan yang melibatkan perguruan tinggi di berbagai daerah, termasuk wilayah 3T, guna pemerataan kualitas pendidikan nasional.

Kehadiran PT Yipu Teknologi Alami dalam rangkaian acara pelantikan pengurus APTISI Pusat ini menjadi bukti nyata komitmen perusahaan dalam mendukung agenda besar APTISI: memperkuat peran perguruan tinggi swasta sebagai garda terdepan inovasi, kemandirian pendidikan, dan pembangunan sumber daya manusia unggul menuju Indonesia Emas 2045.

Thoma Eko Suwaryanto sebagai Businedd Development Manager PT Yipu Teknologi Alami menyampaikan bahwa pihaknya siap berkolaborasi dengan APTISI dan seluruh PTS di Indonesia untuk menciptakan ekosistem pendidikan tinggi yang modern, inklusif, dan berdaya saing tinggi.

“Kami hadir di sini memberikan program atau pelayanan yang sangat luar biasa tentunya untuk grind kampus inisiatif, ya itu kita akan mengurangi atau meminimalisir dampak sampah plastik yang ada di universitas-universitas, seperti itu. Dan kami adalah merupakan perusahaan bergerak di bidang Riset  dan Pengembangan (R&D) kantor pusat berada di Jogjakarta , dan kita sudah mempunyai kurang lebih diatas 200 mitra, terdiri dari perguruan tinggi, dan juga sekolah.

Kami mempunyai teknologi yang luar biasa yaitu smart walter station, yaitu memberikan air minum yang sangat higienis, dan sehat dengan sesuai dengan pemerintah juga,. Dan kita disini untuk mengakses air minum itu kita menggunakan “Smart Implants Station”, yaitu untuk mengakses air minumnya harus senyum.” ungkap Perwakilan PT Yipu Teknologi Alami

PT Yipu Teknologi Alami merupakan perusahaan teknologi yang fokus pada pengembangan solusi digital untuk dunia pendidikan, lingkungan, dan penguatan ekosistem akademik yang berkelanjutan. Perusahaan ini telah berkolaborasi dengan berbagai perguruan tinggi, organisasi pendidikan, dan lembaga riset untuk menciptakan sistem yang mendukung kemajuan bangsa.

Continue Reading

Metro

Dr. Dra. Hj. Rosmawati Ibrahim, SST., MS., M.Kes, Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (STIKES) Pelita Ilmu Hadir Acara Pengukuhan Pengurus Pusat APTISI Rembug Nasional Arah Pendidikan Tinggi Menuju Indonesia Emas 2045

Published

on

By

Jakarta, – Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (STIKES) Pelita Ilmu, Dr. Dra. Hj. Rosmawati Ibrahim, SST., MS., M.Kes, turut hadir dalam acara Pengukuhan Pengurus Pusat Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (APTISI) serta Rembug Nasional Arah Pendidikan Tinggi Menuju Indonesia Emas 2045 yang digelar tanggal 17- 18 November 2025 di Ballroom Hotel Krakatau, Jakarta.

Kehadiran beliau menjadi bentuk komitmen STIKES Pelita Ilmu dalam mendukung transformasi pendidikan tinggi, terutama di bidang kesehatan.

Dr. Rosmawati menegaskan bahwa perguruan tinggi kesehatan memiliki peran strategis dalam mencetak tenaga profesional yang berkualitas, adaptif, dan siap menghadapi tantangan global.“Menuju Indonesia Emas 2045, institusi kesehatan harus memperkuat standar kurikulum, meningkatkan kompetensi dosen, dan memperluas kolaborasi dengan fasilitas layanan kesehatan serta industri. SDM kesehatan yang unggul adalah fondasi pembangunan nasional,” ujarnya.

Beliau juga menyoroti pentingnya inovasi dalam proses pembelajaran, termasuk pemanfaatan teknologi digital, simulasi laboratorium modern, serta penelitian terapan yang relevan dengan kebutuhan masyarakat.

“Kami di STIKES Pelita Ilmu berkomitmen membangun ekosistem pembelajaran yang lebih modern dan berbasis evidence. Mahasiswa bukan hanya harus kompeten, tetapi juga berkarakter, humanis, dan memiliki kepedulian sosial yang tinggi,” tambahnya.

Terkait pengukuhan Pengurus Pusat APTISI, Dr. Rosmawati berharap organisasi ini dapat menjadi motor penggerak sinergi antarperguruan tinggi swasta untuk memperkuat tata kelola, peningkatan mutu, serta pengembangan program-program strategis nasional.

“APTISI memiliki peran besar dalam memayungi dan mendorong perguruan tinggi untuk terus bertumbuh. Kami mendukung penuh langkah-langkah APTISI dalam memperkuat daya saing pendidikan tinggi Indonesia di tingkat global,” tegasnya.

Melalui Rembug Nasional ini, STIKES Pelita Ilmu meneguhkan komitmennya untuk terus berkontribusi dalam pembangunan pendidikan tinggi, khususnya bidang kesehatan, agar selaras dengan cita-cita Indonesia Emas 2045—sebuah era di mana sumber daya manusia Indonesia menjadi pilar kemajuan bangsa.

Continue Reading

Metro

Garuda Cyber Indonesia dan APTISI Teken MoU Smart Campus: Dorong Perguruan Tinggi Se-Indonesia Percepat Digitalisasi dan Implementasi AI

Published

on

By

Jakarta, 18 November 2025,  — Garuda Cyber Indonesia resmi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (APTISI) pada hari ini. Penandatanganan dilakukan langsung oleh CEO Garuda Cyber Indonesia, *Bantuan Aan ST, MM, bersama Ketua APTISI, **Dr. Ir. H.M Budii Djatmiko, M.Si, M.E.I*, sebagai langkah strategis mendorong percepatan digitalisasi kampus di seluruh Indonesia.

MoU ini menjadi komitmen bersama untuk menghadirkan transformasi digital melalui pemanfaatan teknologi *Artificial Intelligence (AI)* di lingkungan perguruan tinggi, termasuk digitalisasi sistem akademik, tata kelola perguruan tinggi, hingga peningkatan kualitas layanan kampus.

Dalam keterangannya, CEO Garuda Cyber Indonesia *Bantuan Aan* menjelaskan bahwa perkembangan AI telah membuka peluang besar bagi kampus untuk lebih adaptif dan kompetitif.

⁠“Dengan perkembangan AI, Smart Campus Garuda Cyber hadir untuk membantu marketing, branding, dan sistem IT kampus yang sudah terintegrasi dengan PDDIKTI,” ujar Bantuan Aan.

Ia menambahkan bahwa aplikasi Smart Campus Garuda yang dikembangkan pihaknya terdiri dari lebih dari *50 aplikasi terintegrasi*, mulai dari:

•⁠  ⁠Aplikasi marketing dan CRM kampus
•⁠  ⁠Learning Management System (LMS) berbasis AI
•⁠  ⁠SIADAK (Sistem Akademik)
•⁠  ⁠Sistem OBE (Outcome Based Education)
•⁠  ⁠Sistem keuangan kampus
•⁠  ⁠Sistem SDM & kepegawaian
•⁠  ⁠Absensi digital
•⁠  ⁠Serta berbagai aplikasi pendukung lainnya yang saling terhubung dalam satu ekosistem digital.

Ketua APTISI, *Dr. Budi *, menyambut baik kerja sama ini dan menegaskan bahwa MoU tersebut menjadi peluang besar bagi kampus-kampus anggota APTISI untuk mempercepat proses digitalisasi.

⁠“Dengan adanya MoU ini, kampus-kampus di bawah APTISI dapat memanfaatkan platform Smart Campus Garuda Cyber. Bahkan Pak Hasyim, adik Presiden Prabowo, mendorong agar kajian dan pengembangan AI lebih diperdalam di perguruan tinggi,” ujar Dr. Budi

Lebih jauh, *Hasyim, yang turut memberikan pandangan dalam kegiatan tersebut, menegaskan bahwa kampus harus mulai menyesuaikan diri dengan kebutuhan zaman, termasuk memiliki **Program Studi Artificial Intelligence* agar dapat mencetak talenta digital masa depan.

Kerja sama ini diharapkan menjadi momentum besar bagi perguruan tinggi di Indonesia untuk bertransformasi menuju kampus modern, efektif, efisien, dan siap menghadapi era AI

Jakarta, 18 November 2025,  – Garuda Cyber Indonesia resmi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (APTISI) sebagai langkah besar mendorong percepatan digitalisasi kampus di seluruh Indonesia. Penandatanganan dilakukan oleh CEO Garuda Cyber Indonesia, *Bantuan Aan ST, MM, dan Ketua APTISI, ** Dr. Ir. H.M Budii Djatmiko, M.Si, M.E.I*, pada hari ini.

MoU ini menjadi komitmen bersama untuk menghadirkan ekosistem perguruan tinggi yang modern, efisien, dan berbasis kecerdasan buatan (AI). Melalui kolaborasi ini, Garuda Cyber Indonesia siap menyediakan teknologi Smart Campus yang terintegrasi, sekaligus mendukung kampus-kampus dalam meningkatkan kualitas layanan, tata kelola, hingga daya saing di era digital.

Dalam sambutannya, CEO Garuda Cyber Indonesia, *Bantuan Aan*, menyampaikan bahwa transformasi digital tidak lagi menjadi pilihan, melainkan kebutuhan bagi seluruh perguruan tinggi.

⁠*“Dengan perkembangan AI, Smart Campus Garuda Cyber hadir untuk membantu marketing, branding, dan sistem IT kampus yang terintegrasi dengan PDDikti,”* ujar Bantuan Aan.

Aan menjelaskan bahwa *Smart Campus Garuda* terdiri dari lebih dari *50 aplikasi terpadu*, mulai dari aplikasi marketing, Learning Management System berbasis AI, SIADAK (Sistem Akademik), sistem OBE, aplikasi keuangan, sistem kepegawaian, absensi digital, hingga berbagai aplikasi pendukung lainnya yang saling terhubung dalam satu ekosistem yang efisien dan mudah digunakan.

Ketua APTISI, *Dr. Budi Djatmiko*, dalam kesempatan yang sama menegaskan bahwa MoU ini membuka peluang besar bagi seluruh perguruan tinggi untuk mengadopsi teknologi mutakhir dengan lebih cepat dan mudah. Ia menyampaikan bahwa teknologi Smart Campus yang telah MoU dengan APTISI ini dapat digunakan oleh perguruan tinggi di seluruh Indonesia.

Dalam kesempatan tersebut, *Hasyim*, adik Presiden Prabowo Subianto, turut memberikan dorongan agar perguruan tinggi tidak hanya memanfaatkan teknologi AI, tetapi juga mengembangkannya di lingkungan akademik.

⁠*“Kampus harus memiliki program studi terkait AI agar tidak hanya menjadi pengguna, tetapi juga menjadi pengembang teknologi,”* tegas Hasyim.

Kolaborasi ini diharapkan menjadi langkah strategis untuk mempercepat digital transformation di dunia pendidikan tinggi, mendorong kampus menghasilkan lulusan yang adaptif terhadap perkembangan teknologi, sekaligus mewujudkan ekosistem pendidikan yang lebih modern dan relevan dengan kebutuhan industri.

Dengan adanya kerja sama Garuda Cyber Indonesia dan APTISI, perguruan tinggi di berbagai daerah kini memiliki akses lebih luas terhadap teknologi Smart Campus berbasis AI yang siap meningkatkan kualitas layanan dan daya saing global.

Continue Reading

Trending