Connect with us

Metro

Protes Keras Di Peradilan Sesat PKPU Kresna Life

Published

on

Jakarta – Sidang pertama yang diadakan pada tanggal 18 Desember 2020, di warnai dengan protes keras dari para kuasa hukum para korban Kresna Life dari LQ Indonesia Lawfirm yaitu Advokat Alvin Lim, SH, MSc, CFP beserta Advokat Saddan Sitorus, SH dan Advokat Surya Ode Alirman, SH beserta puluhan klien Kresna yang meneriakkan keluh kesahnya atas dikabulkannya Permohonan PKPU terhadap Kresna Life.

Dalam amar putusan Pengadilan Niaga nomor 389/Pdt.Sus-PKPU/2020/Pn.Niaga.JKTPst yang ditetapkan pada 10 Desember 2020, telah ditetapkan, PKPU Sementara berlaku untuk paling lama 45 hari terhitung sejak putusan tersebut diucapkan terhadap PT Asuransi Jiwa Kresna.

Imbasnya adalah Kresna langsung menghentikan pembayaran bertahap yang sudah dilakukannya terhadap sebagian kecil nasabah. Dengan adanya PKPU maka Kresna Life jadi memiliki alasan untuk tidak melakukan pembayaran klaim apapun sama sekali.

Advokat Alvin Lim, SH, MSc, CFP dari LQ Indonesia Lawfirm dalam keterangan persnya menyatakan bahwa dikabulkannya PKPU telah melanggar pasal 50 UU No 40 tahun 2014 tentang perasuransian dimana permohonan PKPU seharusnya diajukan oleh OJK. Sehingga sidang PKPU menurut hemat kami adalah “peradilan sesat” yang melecehkan keadilan.

Advokat Saddan Sitorus, SH dalam keterangan persnya menyatakan bahwa LQ telah melakukan langkah hukum lanjutan. Pertama kami selaku kuasa hukum telah mengadukan Majelis Hakim ke Komisi Yudisial agar diperiksa dan ditindak atas dugaan pelanggaran etik terhadap putusan yang diduga melawan hukum. Juga Majelis Hakim PKPU telah kami adukan ke Bawas MA agar diperiksa. Hal seperti ini apabila terbukti melanggar jelas mencederai nilai keadilan dan OKNUM Majelis Hakim wajib ditindak tegas.

Advokat Surya Alirman, SH kuasa hukum para Korban Kresna Life menyatakan bahwa LQ Indonesia Lawfirm, juga akan mengajukan upaya “Peninjauan Kembali” ke Mahkamah Agung untuk membatalkan putusan Pengadilan Niaga atas dikabulkannya PKPU Kresna Life. Putusan yang diduga melawan hukum akan kami lawan dengan cara konstitusional pula sebagaimana seharusnya Advokat beracara.

Adapun korban-korban Kresna Life yang menguasakan perkaranya ke LQ Indonesia Lawfirm menyatakan kekecewaannya terhadap majelis Hakim yang tidak mempertimbangkan nilai keadilan sebagaimana kerugian yang dialami oleh korban Kresna Life makin tidak menentu. LQ Indonesia Lawfirm diketahui diberikan kuasa dari puluhan Korban Kresna Life dengan total kerugian kurang lebih 200 Milyar.

Adapun kerugian akan terus bertambah dan jumlah korban juga makin banyak karena tidak adanya tindakan tegas dari OJK. Bagi kami OJK itu seperti macan ompong, dimana Otoritas Jasa Keuangan sama sekali tidak menunjukkan aksi selayaknya “Otoritas”. OJK pasti tahu tentang adanya proses PKPU dan semestinya tegas menentukan sikap, bukannya diam saja dengan alasan tidak mau merusak industri keuangan.

Justru jika ada borok dan bangkai dalam industri keuangan harusnya diinformasikan ke masyarakat, agar masyarakat terhindar dari kerugian masuk dalam borok, bukannya malah didiamkan. Hakekatnya OJK dibentuk itu sebagai pengawas dan pihak yang melindungi masyarakat dari oknum pelaku pengemplang dana masyarakat.

Anehnya OJK yang tahu bahwa Kresna belum menyelesaikan kewajiban malah sempat mencabut sanksi PKU yang sempat dijatuhkan. Sebulan kemudian setelah dicabut, lalu dikenakan sanksi PKU kembali setelah OJK di somasi 2x oleh LQ Indonesia Lawfirm dan diancam mau di gugat ke pengadilan Tata Usaha Negara (TUN).

Salah satu korban Kresna, S mengatakan bahwa dirinya sudah berkali-kali ikut rapat mediasi dengan OJK namun tidak ada perkembangan berarti. OJK malah menyatakan dirinya hanya fasilitator.

Jika begitu semestinya OJK ganti nama saja menjadi FJK (Fasilitator Jasa Keuangan). Dimana “Otoritas” OJK? Padahal undang-undang memberikan OJK kewenangan untuk melakukan Penyidikan, penindakan dan pencegahan terhadap bahaya dari oknum tidak bertanggung jawab.

Advokat Saddan Sitorus, SH menyebut dalam kasus PKPU Asuransi AIA yang diajukan bulan lalu oleh mantan karyawan, OJK dengan tegas dan cepat menolak. Namun dalam PKPU Kresna, OJK Abstain, tidak menolak namun juga tidak menerima, disini terlihat bagaimana OJK tidak tegas dan tidak berfungsi sebagaimana mestinya.

Kami selaku kuasa hukum para korban Kresna sedang mempertimbangkan Gugatan Perbuatan Melawan Hukum sebagaimana diatur dalam pasal 1365 KUH Perdata terhadap OJK yang tidak menjalankan tugas sebagaimana mestinya dan tidak tegas menindak oknum sehingga timbul kerugian terhadap korban-korban Kresna Life. Harus ada Lawyer/ penegak hukum yang berani mengusik macan ompong agar bisa berfungsi sebagaimana mestinya.

Korban Kresna berinisial N dengan menangis menceritakan bahwa seluruh tabungan di masukkan ke kresna Life karena berpikir aman karena diawasi OJK, juga bermaksud agar perusahaan keuangan lokal bisa maju malah uangnya raib. Sekarang keluarga saya tidak ada pemasukan bahkan untuk berobat tidak ada. Saya sampai pinjam uang untuk makan sedangkan direksi dan pemilik Kresna bisa hidup mewah.

“Advokat Alvin Lim, SH, MSc, CFP selaku mantan Vice President Bank Of America mengatakan bahwa akan menjadi catatan buruk dan mencoreng nama Indonesia apabila Kresna dipailitkan. Presiden Jokowi yang selama ini tegas dan cerdas akan tercoreng apabila ada perusahaan asuransi lokal yang pailit. Ada oknum-oknum kresna yang bermain dalam penegakkan hukum, dimana oknum Kresna sudah mendesain Satgas agar seluruh laporan Pidana digabung semua di Mabes dan “mandek”.

Tidak ada perkembangan berarti terhadap proses penyidikan di Mabes Polri dimana sudah banyak laporan polisi masuk namun Oknum terlapor direksi dan pemilik, belum dijadikan tersangka, Bayangkan pengemplang dana masyarakat 6.4Triliun yang sudah membunuh kehidupan ribuan nasabahnya dibiarkan bebas padahal MRS pelanggar kerumunan saja langsung ditangkap dan ditahan dengan tegas, dimana nilai keadilan?

Apakah benar hukum hanya alat kekuasaan? Dunia akan mencatat performa kepala negara, oleh karena itu kami para Advokat di LQ Indonesia Lawfirm dengan hormat meminta agar kepala negara, Bapak Presiden Jokowi segera memerintahkan Kapolri agar segera menahan seluruh oknum direksi dan pemilik Kresna Life dengan segera.

Lalu lacak kemana dana nasabah dilarikan, sita dan kembalikan ke para korban, ucap Advokat Alvin Lim, SH, MSc, CFP yang terkenal berani dan lantang terhadap oknum. Kami para Advokat LQ Indonesia Lawfirm tidak akan berhenti dalam memperjuangkan hak klien kami yang adalah masyarakat Indonesia yang uangnya diambil oleh oknum Kresna baik didalam maupun diluar ruang persidangan.

Continue Reading

Metro

Rian Hidayat Resmi Mendaftar Sebagai Calon Ketua Umum BM PAN: Usung Tiga Agenda Besar untuk Kemenangan PAN 2029

Published

on

By

JAKARTA, 17 Mei 2026 – Barisan Muda Penegak Amanat Nasional (BM PAN) hari ini secara resmi menerima pendaftaran Rian Hidayat sebagai Calon Ketua Umum BM PAN.

Pendaftaran yang berlangsung pada Minggu malam (17/05) ini menjadi momentum penting bagi organisasi sayap Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut dalam menyongsong regenerasi kepemimpinan.

​Rian Hidayat hadir didampingi oleh pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) dari berbagai provinsi, di antaranya Jambi, Bengkulu, Jakarta, Sumatera Selatan, Bangka Belitung, Kepulauan Riau, Banten, dan Sumatera Barat. Selain dukungan struktural, kehadiran sejumlah aktivis dan mantan Presiden Mahasiswa dari Universitas Indonesia (UI), Universitas Trisakti, dan IPB University turut memperkuat barisan pendukung Rian.

​Dalam sambutannya, Rian Hidayat menegaskan bahwa pencalonannya bukan sekadar pengejaran jabatan personal, melainkan sebuah perjuangan kolektif untuk menjadikan BM PAN sebagai rumah besar bagi semua golongan.

​”Kami membawa gagasan besar untuk bagaimana BM PAN tidak hanya besar sebagai organisasi, tetapi betul-betul punya dampak nyata dalam kemenangan Partai Amanat Nasional di pemilu mendatang, khususnya mencapai target tiga besar pada tahun 2029,” ujar Rian.

​Untuk mewujudkan visi tersebut, Rian Hidayat memaparkan tiga agenda strategis yang akan dijalankannya jika terpilih:

​Konsolidasi Organisasi secara Menyeluruh: Melakukan penguatan struktur dari Sabang sampai Merauke guna memetakan dinamika akar rumput di seluruh Indonesia secara utuh.
​Kaderisasi Sistematis dan Masif: Menjalankan gerakan kaderisasi yang terstruktur mulai dari tingkat pusat hingga ke ranting-ranting di tingkat desa dan sub-desa (PAR).

​Pengawalan Kemenangan PAN secara Konkret: Fokus pada rekrutmen relawan dan saksi berbasis data di setiap TPS (Tempat Pemungutan Suara) untuk memastikan suara PAN terjaga secara maksimal.

​Juru Bicara Tim Pemenangan Rian Hidayat, Hendri Satrio, menambahkan bahwa dukungan luas dari berbagai wilayah dan elemen aktivis menunjukkan adanya kesamaan visi untuk membawa BM PAN ke arah yang lebih progresif.

​Proses pencalonan ini merupakan tahap awal dari rangkaian Kongres BM PAN yang nantinya akan mencakup agenda debat kandidat serta penyampaian visi-misi secara mendalam sebelum pemilihan resmi dilakukan.

Continue Reading

Metro

Monitoring Normalisasi Kali Peni, Anggota DPRD Kulon Progo H Suradi ST MT Apresiasi Sinergi Pemda dan Balai Besar dalam Upaya Pencegahan Banjir

Published

on

By

Kulonprogo – karyapost.com  – DPRD Kulon Progo bersama pemerintah daerah dan pihak balai besar terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga kelestarian lingkungan serta memperlancar aliran sungai melalui kegiatan monitoring pekerjaan normalisasi Kali Peni yang berada di wilayah Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Kegiatan monitoring tersebut dilaksanakan pada Minggu, 17 Mei 2026, sekitar pukul 15.05 WIB, dengan meninjau langsung proses normalisasi sungai yang membentang sepanjang kurang lebih 8 kilometer, mulai dari wilayah Karangwuni, Wates, Panjatan hingga Galur.

Anggota Komisi III DPRD Kulon Progo, H. Suradi, menyampaikan bahwa kegiatan normalisasi ini merupakan langkah penting dalam menjaga kelancaran arus air sungai sekaligus mengantisipasi potensi banjir yang dapat mengganggu aktivitas masyarakat di sekitar bantaran sungai.

Beliau menjelaskan bahwa pekerjaan normalisasi difokuskan pada pengerukan dan pembersihan sungai dari tanaman eceng gondok yang selama ini menjadi salah satu penyebab tersumbatnya aliran air.

Pertumbuhan eceng gondok yang tidak terkendali dinilai dapat mempersempit badan sungai serta menghambat sirkulasi air, terutama saat intensitas hujan tinggi maka
Kami dari Komisi III DPRD Kulon Progo melakukan monitoring pekerjaan normalisasi Kali Peni sepanjang kurang lebih 8 kilometer, dari Karangwuni sampai Galur dengan dilaksanakan pengerukan serta pembersihan sungai dari eceng gondok, sehingga nantinya arus air sungai tidak tersumbat
ujar H. Suradi ST MT saat melakukan peninjauan lapangan.

Lebih lanjut, ia juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada pihak balai besar wilayah Sungai Serayu Opak yang telah menjalin kerja sama dengan Pemerintah Daerah Kulon Progo dalam pelaksanaan program normalisasi sungai tersebut.

Menurutnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi faktor penting dalam menjaga keberlangsungan infrastruktur pengairan serta keselamatan lingkungan masyarakat maka Kami mengucapkan terima kasih kepada balai besar yang telah bekerja sama dengan Pemda Kulon Progo dalam rangka normalisasi pengerukan dan pembersihan sungai dari eceng gondok yang dilakukan secara rutin setiap tahunnya tambahnya.

Program normalisasi Kali Peni sendiri menjadi perhatian serius pemerintah karena sungai tersebut melintasi sejumlah kawasan penting di Kulon Progo, mulai dari Karangwuni, Wates, Panjatan hingga Galur selain berfungsi sebagai jalur aliran air, kawasan sungai juga menjadi bagian penting dari kehidupan masyarakat baik untuk pertanian maupun aktivitas lingkungan lainnya.

Masyarakat sekitar menyambut baik kegiatan normalisasi tersebut dan Warga berharap pembersihan sungai secara berkala dapat menjaga kebersihan lingkungan, mengurangi risiko banjir, serta menciptakan aliran sungai yang lebih sehat dan tertata.

Kegiatan monitoring ini sekaligus menunjukkan pentingnya kepedulian bersama terhadap ekosistem sungai dengan adanya pengerukan dan pembersihan rutin, diharapkan Kali Peni dapat terus berfungsi optimal sebagai jalur pengairan yang aman, bersih, dan bermanfaat bagi masyarakat Kulon Progo dalam jangka panjang.

Liputan ini menjadi bukti bahwa pembangunan daerah tidak hanya berfokus pada infrastruktur darat namun juga pada pelestarian lingkungan dan pengelolaan sumber daya air yang berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat.

Jurnalis Firmanda Dedi Wibowo

Continue Reading

Metro

Permata Jaya 2026 Gelar Halal Bihalal, Pererat Persaudaraan Masyarakat Taeh di Perantauan

Published

on

By

Jakarta – Permata Jaya 2026 (Persatuan Masyarakat Taeh Jakarta Raya dan Sekitarnya) menggelar kegiatan Halal Bihalal bertema “Menjalin Silaturahmi Mempererat Persaudaraan di Rantau” di Aula Gedung B Kantor BPSDM Kemendagri, Jakarta, Minggu (17/5/2026).

Kegiatan tersebut menjadi momentum penting bagi masyarakat Taeh yang merantau di wilayah Jakarta dan sekitarnya untuk mempererat hubungan kekeluargaan sekaligus melepas kerinduan dengan sesama warga kampung halaman.

Acara yang dihadiri ratusan peserta itu berlangsung hangat dan penuh nuansa kekeluargaan. Selain menjadi ajang saling memaafkan pasca-Idulfitri, kegiatan juga menjadi ruang memperkuat solidaritas antarperantau agar tetap menjaga nilai kebersamaan di tanah rantau.

Wakil Ketua Permata Jaya 2026, Wandi Setiadi, menjelaskan bahwa Halal Bihalal merupakan agenda rutin tahunan organisasi yang biasanya dilaksanakan setelah Lebaran. Namun, tahun ini pelaksanaannya sempat tertunda karena beberapa kendala internal.

“Halal Bihalal ini sebenarnya agenda rutin Permata Jaya setiap tahun setelah Lebaran. Karena ada beberapa kendala, pelaksanaannya sedikit tertunda. Alhamdulillah antusias masyarakat tetap tinggi,” ujarnya kepada media.

Ia mengatakan Permata Jaya telah berdiri selama 52 tahun dan kini memasuki periode kepengurusan ke-6. Menurutnya, meski aktivitas organisasi tidak selalu berjalan intensif, namun semangat sosial kemasyarakatan tetap menjadi prioritas utama.

“Kalau ada anggota yang mengalami musibah atau meninggal dunia, biasanya kita langsung bergerak bersama. Semangat gotong royong dan kebersamaan itu masih sangat kuat,” katanya.

Wandi memperkirakan jumlah peserta yang hadir mencapai sekitar 300 hingga 400 orang. Kehadiran tersebut menunjukkan tingginya semangat silaturahmi masyarakat Taeh yang kini tersebar di wilayah Jabodetabek.

Ia berharap Permata Jaya ke depan semakin maju dan mampu merangkul generasi muda yang baru datang merantau ke Jakarta.
“Setiap tahun pasti ada masyarakat Taeh yang datang ke Jabodetabek. Harapannya Permata Jaya bisa menjadi rumah bersama dan mampu mengakomodasi generasi muda agar organisasi semakin kuat dan solid,” tambahnya.

Nur Ihklas Kusmiati Ketua Pelaksana Permata Jaya 2026, mengungkapkan bahwa pelaksanaan kegiatan membutuhkan kerja keras seluruh panitia. Menurutnya, tantangan terbesar adalah menyatukan para perantau yang memiliki kesibukan dan tinggal terpencar di berbagai wilayah.

Panitia bekerja cukup keras karena kehidupan di Jakarta membuat masing-masing orang sibuk dengan urusan keluarga dan pekerjaan. Tetapi semangat untuk berkumpul sangat besar,” tuturnya.

Dalam kegiatan tersebut, Permata Jaya juga mengangkat tema budaya Minang, “Rang Taeh Bakumpua Maota Malope Taragak”, yang bermakna orang-orang Taeh di perantauan berkumpul, berbincang, dan melepas rasa rindu.

Nur Ihklas juga mengapresiasi semangat kebersamaan masyarakat yang tetap berupaya menyelenggarakan kegiatan meskipun dengan keterbatasan dana melalui sistem gotong royong dan iuran bersama.

“Dengan dana yang minim dan hasil patungan bersama, acara sebesar ini akhirnya dapat terlaksana. Ini bukti semangat kebersamaan masyarakat kita masih sangat kuat,” katanya.

Ia berharap kegiatan serupa dapat terus berlangsung setiap tahun agar hubungan antarsesama perantau semakin erat, saling mengenal, serta saling membantu saat menghadapi kesulitan dan musibah.

Melalui Halal Bihalal ini, Permata Jaya ingin terus menjaga nilai persaudaraan, kebersamaan, dan budaya gotong royong sebagai identitas masyarakat Taeh di tanah rantau. Acara pun ditutup dengan suasana penuh keakraban serta hiburan budaya tradisional yang menambah hangat kebersamaan para peserta.

Continue Reading

Trending