Connect with us

Metro

Protes Keras Di Peradilan Sesat PKPU Kresna Life

Published

on

Jakarta – Sidang pertama yang diadakan pada tanggal 18 Desember 2020, di warnai dengan protes keras dari para kuasa hukum para korban Kresna Life dari LQ Indonesia Lawfirm yaitu Advokat Alvin Lim, SH, MSc, CFP beserta Advokat Saddan Sitorus, SH dan Advokat Surya Ode Alirman, SH beserta puluhan klien Kresna yang meneriakkan keluh kesahnya atas dikabulkannya Permohonan PKPU terhadap Kresna Life.

Dalam amar putusan Pengadilan Niaga nomor 389/Pdt.Sus-PKPU/2020/Pn.Niaga.JKTPst yang ditetapkan pada 10 Desember 2020, telah ditetapkan, PKPU Sementara berlaku untuk paling lama 45 hari terhitung sejak putusan tersebut diucapkan terhadap PT Asuransi Jiwa Kresna.

Imbasnya adalah Kresna langsung menghentikan pembayaran bertahap yang sudah dilakukannya terhadap sebagian kecil nasabah. Dengan adanya PKPU maka Kresna Life jadi memiliki alasan untuk tidak melakukan pembayaran klaim apapun sama sekali.

Advokat Alvin Lim, SH, MSc, CFP dari LQ Indonesia Lawfirm dalam keterangan persnya menyatakan bahwa dikabulkannya PKPU telah melanggar pasal 50 UU No 40 tahun 2014 tentang perasuransian dimana permohonan PKPU seharusnya diajukan oleh OJK. Sehingga sidang PKPU menurut hemat kami adalah “peradilan sesat” yang melecehkan keadilan.

Advokat Saddan Sitorus, SH dalam keterangan persnya menyatakan bahwa LQ telah melakukan langkah hukum lanjutan. Pertama kami selaku kuasa hukum telah mengadukan Majelis Hakim ke Komisi Yudisial agar diperiksa dan ditindak atas dugaan pelanggaran etik terhadap putusan yang diduga melawan hukum. Juga Majelis Hakim PKPU telah kami adukan ke Bawas MA agar diperiksa. Hal seperti ini apabila terbukti melanggar jelas mencederai nilai keadilan dan OKNUM Majelis Hakim wajib ditindak tegas.

Advokat Surya Alirman, SH kuasa hukum para Korban Kresna Life menyatakan bahwa LQ Indonesia Lawfirm, juga akan mengajukan upaya “Peninjauan Kembali” ke Mahkamah Agung untuk membatalkan putusan Pengadilan Niaga atas dikabulkannya PKPU Kresna Life. Putusan yang diduga melawan hukum akan kami lawan dengan cara konstitusional pula sebagaimana seharusnya Advokat beracara.

Adapun korban-korban Kresna Life yang menguasakan perkaranya ke LQ Indonesia Lawfirm menyatakan kekecewaannya terhadap majelis Hakim yang tidak mempertimbangkan nilai keadilan sebagaimana kerugian yang dialami oleh korban Kresna Life makin tidak menentu. LQ Indonesia Lawfirm diketahui diberikan kuasa dari puluhan Korban Kresna Life dengan total kerugian kurang lebih 200 Milyar.

Adapun kerugian akan terus bertambah dan jumlah korban juga makin banyak karena tidak adanya tindakan tegas dari OJK. Bagi kami OJK itu seperti macan ompong, dimana Otoritas Jasa Keuangan sama sekali tidak menunjukkan aksi selayaknya “Otoritas”. OJK pasti tahu tentang adanya proses PKPU dan semestinya tegas menentukan sikap, bukannya diam saja dengan alasan tidak mau merusak industri keuangan.

Justru jika ada borok dan bangkai dalam industri keuangan harusnya diinformasikan ke masyarakat, agar masyarakat terhindar dari kerugian masuk dalam borok, bukannya malah didiamkan. Hakekatnya OJK dibentuk itu sebagai pengawas dan pihak yang melindungi masyarakat dari oknum pelaku pengemplang dana masyarakat.

Anehnya OJK yang tahu bahwa Kresna belum menyelesaikan kewajiban malah sempat mencabut sanksi PKU yang sempat dijatuhkan. Sebulan kemudian setelah dicabut, lalu dikenakan sanksi PKU kembali setelah OJK di somasi 2x oleh LQ Indonesia Lawfirm dan diancam mau di gugat ke pengadilan Tata Usaha Negara (TUN).

Salah satu korban Kresna, S mengatakan bahwa dirinya sudah berkali-kali ikut rapat mediasi dengan OJK namun tidak ada perkembangan berarti. OJK malah menyatakan dirinya hanya fasilitator.

Jika begitu semestinya OJK ganti nama saja menjadi FJK (Fasilitator Jasa Keuangan). Dimana “Otoritas” OJK? Padahal undang-undang memberikan OJK kewenangan untuk melakukan Penyidikan, penindakan dan pencegahan terhadap bahaya dari oknum tidak bertanggung jawab.

Advokat Saddan Sitorus, SH menyebut dalam kasus PKPU Asuransi AIA yang diajukan bulan lalu oleh mantan karyawan, OJK dengan tegas dan cepat menolak. Namun dalam PKPU Kresna, OJK Abstain, tidak menolak namun juga tidak menerima, disini terlihat bagaimana OJK tidak tegas dan tidak berfungsi sebagaimana mestinya.

Kami selaku kuasa hukum para korban Kresna sedang mempertimbangkan Gugatan Perbuatan Melawan Hukum sebagaimana diatur dalam pasal 1365 KUH Perdata terhadap OJK yang tidak menjalankan tugas sebagaimana mestinya dan tidak tegas menindak oknum sehingga timbul kerugian terhadap korban-korban Kresna Life. Harus ada Lawyer/ penegak hukum yang berani mengusik macan ompong agar bisa berfungsi sebagaimana mestinya.

Korban Kresna berinisial N dengan menangis menceritakan bahwa seluruh tabungan di masukkan ke kresna Life karena berpikir aman karena diawasi OJK, juga bermaksud agar perusahaan keuangan lokal bisa maju malah uangnya raib. Sekarang keluarga saya tidak ada pemasukan bahkan untuk berobat tidak ada. Saya sampai pinjam uang untuk makan sedangkan direksi dan pemilik Kresna bisa hidup mewah.

“Advokat Alvin Lim, SH, MSc, CFP selaku mantan Vice President Bank Of America mengatakan bahwa akan menjadi catatan buruk dan mencoreng nama Indonesia apabila Kresna dipailitkan. Presiden Jokowi yang selama ini tegas dan cerdas akan tercoreng apabila ada perusahaan asuransi lokal yang pailit. Ada oknum-oknum kresna yang bermain dalam penegakkan hukum, dimana oknum Kresna sudah mendesain Satgas agar seluruh laporan Pidana digabung semua di Mabes dan “mandek”.

Tidak ada perkembangan berarti terhadap proses penyidikan di Mabes Polri dimana sudah banyak laporan polisi masuk namun Oknum terlapor direksi dan pemilik, belum dijadikan tersangka, Bayangkan pengemplang dana masyarakat 6.4Triliun yang sudah membunuh kehidupan ribuan nasabahnya dibiarkan bebas padahal MRS pelanggar kerumunan saja langsung ditangkap dan ditahan dengan tegas, dimana nilai keadilan?

Apakah benar hukum hanya alat kekuasaan? Dunia akan mencatat performa kepala negara, oleh karena itu kami para Advokat di LQ Indonesia Lawfirm dengan hormat meminta agar kepala negara, Bapak Presiden Jokowi segera memerintahkan Kapolri agar segera menahan seluruh oknum direksi dan pemilik Kresna Life dengan segera.

Lalu lacak kemana dana nasabah dilarikan, sita dan kembalikan ke para korban, ucap Advokat Alvin Lim, SH, MSc, CFP yang terkenal berani dan lantang terhadap oknum. Kami para Advokat LQ Indonesia Lawfirm tidak akan berhenti dalam memperjuangkan hak klien kami yang adalah masyarakat Indonesia yang uangnya diambil oleh oknum Kresna baik didalam maupun diluar ruang persidangan.

Continue Reading

Metro

ANGGOTA DPRD KULON PROGO KARTONO KETUA KOMISI III DARI PARTAI KEBANGKITAN BANGSA MENGIKUTI ACARA SENAM DAN JALAN SEHAT BERSAMA WARGA KALURAHAN SUKORENO

Published

on

By

Kulon Progo– karyapost.com, Anggota DPRD Kabupaten Kulon Progo Bapak Kartono dari Partai Kebangkitan Bangsa bersama Masyarakat dari wilayah Ngaglik,Mertan, Sidowayah,Kalimenur, dan sekitarnya mengikuti kegiatan Senam dan jalan sehat dalam rangka memeriahkan Tahun Baru Hijrah 1448.

Acara senam dan jalan sehat tahun 2026 ini diselenggarakan oleh Yayasan Al-Hikmah Sukoreno Sentolo Kulon Progo untuk warga masyarakat khususnya di wilayah Kalurahan Sukoreno Kapanewon Sentolo Kabupaten kulon Progo Yogyakarta ( 21/6/06 ).

Di sela-sela kesibukannya Bapak Kartono yang menjabat Ketua Komisi III DPRD kabupaten kulon Progo masih menyempatkan waktunya untuk mengikuti Kegiatan Panitia seperti kordinasi rapat,menyiapkan akomodasi bahkan pada jadwal kegiatan beliau mengikuti pelaksanaan Senam dan Jalan Sehat bersama masyarakat.

Dalam acara senam dan jalan sehat yang diselenggarakan oleh Yayasan Al Hikmah tahun 2026 di dukung sebagai berikut mulai dari Bapak Kartono Anggota DPRD Kulon Progo,Bapak  Tri Murdono, Bapak Sukardi, Bapak Alief Kurniawan, Hj. Suratmiati, Ibu Anis, Bapak Sumidi, Bapak Riyanto SH, Hj. Muslimah, Hj.Tri , PDAM Kulon Progo,PT Buharum, Rumah Sakit PKU Gamping, Pimpinan Ranting Muhammadiyah Sukoreno, PRM Sukoreno,PHBI Sukoreno, KL. Lazismu Sentolo, Kl Lazismu BMT SPA Sentolo, Kokam Sentolo, Pedukuhan Mertan, Ngaglik, Sidowayah dan Kalimenur serta segenap Panitia Remaja Masjid dari 4 Dusun, kemudian di dukung pula oleh Marcing Band HW Wreda Kulon Progo ,Tapak Suci dari Masjid At-Taqwa Sentolo untuk bantuan tim medis kesehatan dalam pelaksanaan acara tersebut dari Rumah sakit PKU Muhammadiyah Gamping dengan kegiatan pemeriksaan Kesehatan yang di ketuai Ibu Ratna Tri Susanti dengan program Periksa Kesehatan Gratis untuk masyarakat.

Dalam Kesempatan acara senam dan jalan sehat tersebut Lurah dari  Kalurahan Sukoreno Kapanewon Sentolo menyampaikan pesan bahwa kita harus guyub rukun dan saling menghormati agar suasana konduktivitas masyarakat khususnya di wilayah Sukoreno senantiasa terjalin silaturahmi yang baik antar warga dan tak lupa Pemerintah Kalurahan Sukoreno sangat mengapresiasi kegiatan senam dan jalan sehat ini karena ikut memberikan kontribusi yang positif khususnya terhadap pelaku usaha seperti UMKM maupun para PKL setempat.

Riyanto SH menjelaskan bahwa Kegiatan ini di rencanakan akan diagendakan setiap Tahun Baru Hijrah dengan kemasan yang lebih menarik agar memberikan manfaat khususnya tentang kesehatan bagi warga masyarakat sekitar kemudian untuk acara senam dan jalan sehat ini juga di meriahkan dengan hadiah dorpise maupun hiburan untuk mengisi acara tersebut termasuk salah satunya yaitu hadiah utama seekor Kambing PE untuk  semarakkan eventnya begitu disampaikan oleh awak media.

Acara senam dan jalan sehat tahun 2026 di Wilayah Kalurahan Sukoreno telah berjalan dengan lancar kemudian di tutup doa bersama oleh segenap panitia maupun peserta yang mengikuti acara senam dan jalan sehat sampai pukul 10.00 Wib.
Jurnalis Riyanto.

Continue Reading

Metro

Jogja International Kite Festival 2026 Siap Meriahkan Pantai Parangkusumo, Hadirkan Peserta dari 17 Negara

Published

on

By

Yogyakarta – karyapost.com, Langit Pantai Parangkusumo, Yogyakarta, akan dihiasi ribuan layang-layang spektakuler dari berbagai penjuru dunia dalam ajang Jogja International Kite Festival 2026 yang akan diselenggarakan pada 11–12 Juli 2026. Festival berskala internasional ini menjadi salah satu agenda budaya dan pariwisata yang dinantikan masyarakat serta wisatawan domestik maupun mancanegara.

Kegiatan tersebut akan menghadirkan perwakilan dari 17 negara, didukung oleh 50 klub layang-layang nasional, serta melibatkan sekitar 1.000 peserta siswa dalam pelaksanaan Olimpiade Layang-Layang Nasional pertama di Indonesia. Berbagai bentuk layang-layang unik dan kreatif, mulai dari naga raksasa, satwa laut, hewan eksotis hingga karakter budaya dunia, akan menghiasi langit selatan Yogyakarta.

Festival ini tidak hanya menjadi ajang kompetisi dan pertunjukan seni layang-layang, tetapi juga menjadi sarana mempererat persahabatan antarbangsa melalui semangat kebersamaan dan perdamaian. Mengusung tema “Kite for Peace, Friendship & Unity”,

kegiatan ini diharapkan mampu memperkuat hubungan budaya antarnegara sekaligus memperkenalkan kekayaan pariwisata Indonesia kepada dunia internasional.
Selain menjadi daya tarik wisata, pelaksanaan festival ini juga diharapkan memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat sekitar. Kehadiran ribuan peserta dan pengunjung diperkirakan akan meningkatkan aktivitas sektor UMKM, kuliner, penginapan, transportasi, serta berbagai usaha kreatif lainnya di wilayah Yogyakarta dan sekitarnya.

Melalui Jogja International Kite Festival 2026, Yogyakarta kembali menegaskan posisinya sebagai kota budaya yang terbuka bagi kolaborasi internasional. Semangat persatuan, kreativitas, dan persahabatan yang terbang bersama layang-layang di langit Parangkusumo menjadi simbol bahwa perbedaan dapat disatukan dalam harmoni untuk membangun masa depan yang lebih baik.

Perkembangan terbaru terkait dengan jadwal Road To The 11 tahun Annual Jogja internasional kite Festival 2026 yang akan di laksanakan pula di wilayah kabupaten Kulonprogo yang bertempat di lapangan tayuban panjatan tidak bisa di lanjutkan karena terdapat obyek vital yaitu sutet sehingga keputusan panitia adalah melaksanakan relokasi dengan mencari tempat baru sebagai pengganti lokasi kegiatannya yaitu bertempat pada area persawahan di wilayah Kalurahan Banaran Kapanewon Galur dengan titik koordinat : 7’58’04.6″S 110’12’26.1″E .

“Satu Langit , Satu Sahabat dan Satu Budaya” Sebuah pesan yang mengajak seluruh masyarakat dunia untuk terus menjaga perdamaian, mempererat persaudaraan, dan merayakan keberagaman melalui bahasa universal budaya dan kreativitas.              jurnalis Budi Legowo Santoso

Continue Reading

Metro

Eka Lestari Sinaga: PUAN Harus Jadi Rumah Pemberdayaan Ekonomi dan Politik Perempuan

Published

on

By

Jakarta – Wakil Bendahara Umum DPP Perempuan Amanat Nasional (PUAN), Eka Lestari Sinaga, menghadiri pelantikan Ketua Umum DPP PUAN Farah Puteri Nabila, BA., M.Sc., beserta jajaran pengurus periode 2025–2030 yang berlangsung di Balai Sarbini, Jakarta, Jumat (19/6/2026).

Pelantikan tersebut dihadiri lebih dari 1.200 kader perempuan Partai Amanat Nasional (PAN) dari 26 Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) se-Indonesia. Momentum ini menjadi ajang konsolidasi sekaligus penguatan peran perempuan dalam pembangunan ekonomi, sosial, dan politik nasional.

Dalam kesempatan tersebut, Eka Lestari Sinaga menegaskan bahwa PUAN memiliki peran strategis sebagai motor penggerak pemberdayaan perempuan, baik di bidang ekonomi maupun politik.

“PUAN bukan hanya organisasi sayap. PUAN harus menjadi rumah yang mencetak perempuan mandiri secara finansial sekaligus berdaya secara politik. Jika perempuan kuat secara ekonomi, maka mereka akan lebih berani bersuara, mengambil keputusan, dan memimpin,” ujar Eka usai pelantikan.

Sebagai Wakil Bendahara Umum, Eka menyoroti pentingnya tata kelola keuangan organisasi yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada manfaat nyata bagi masyarakat. Menurutnya, keberhasilan organisasi tidak hanya diukur dari besarnya program yang dijalankan, tetapi juga dari dampak yang dirasakan langsung oleh kader dan masyarakat.

“Ke depan, bidang bendahara akan mendorong program-program yang menyentuh kebutuhan riil perempuan di daerah, mulai dari pelatihan literasi keuangan, akses permodalan bagi UMKM perempuan, hingga pendampingan usaha. Kami ingin kader PUAN dikenal karena kompetensinya dan dihormati karena kemandiriannya,” tegasnya.

Eka juga memberikan apresiasi terhadap visi kepemimpinan Ketua Umum PUAN, Farah Puteri Nabila, yang menekankan pentingnya membuka peluang bagi perempuan untuk berkembang dan berkontribusi.
“Perempuan tidak membutuhkan belas kasihan, tetapi membutuhkan kesempatan.

Tugas kami adalah memastikan setiap rupiah yang dikelola organisasi dapat menjadi peluang nyata bagi kader di daerah, mulai dari ibu rumah tangga yang menjadi ‘menteri keuangan’ keluarga hingga pengusaha perempuan yang mampu membuka lapangan pekerjaan,” tambahnya.

Pelantikan pengurus DPP PUAN periode 2025–2030 turut dihadiri Ketua Umum DPP PAN Zulkifli Hasan, Sekretaris Jenderal PAN Eko Hendro Purnomo, Ketua DPP PAN Yandri Susanto, serta perwakilan berbagai organisasi perempuan dari Partai Golkar, PDI Perjuangan, PKS, Fatayat NU, dan Muslimat NU.

Dalam sambutannya, Zulkifli Hasan menegaskan komitmen PAN untuk memberikan ruang dan kesempatan yang luas bagi perempuan dalam berbagai lini kepemimpinan partai.

“Di PAN, yang mendominasi harus perempuan. Mulai dari tim sukses hingga pengambil kebijakan, perempuan harus berada di garda terdepan,” ujarnya.

Pelantikan ini diharapkan menjadi awal penguatan peran PUAN sebagai wadah perempuan PAN yang tidak hanya aktif dalam kegiatan politik, tetapi juga mampu melahirkan perempuan-perempuan tangguh, mandiri, dan berkontribusi nyata bagi kemajuan bangsa.

Continue Reading

Trending