Connect with us

Metro

Protes Keras Di Peradilan Sesat PKPU Kresna Life

Published

on

Jakarta – Sidang pertama yang diadakan pada tanggal 18 Desember 2020, di warnai dengan protes keras dari para kuasa hukum para korban Kresna Life dari LQ Indonesia Lawfirm yaitu Advokat Alvin Lim, SH, MSc, CFP beserta Advokat Saddan Sitorus, SH dan Advokat Surya Ode Alirman, SH beserta puluhan klien Kresna yang meneriakkan keluh kesahnya atas dikabulkannya Permohonan PKPU terhadap Kresna Life.

Dalam amar putusan Pengadilan Niaga nomor 389/Pdt.Sus-PKPU/2020/Pn.Niaga.JKTPst yang ditetapkan pada 10 Desember 2020, telah ditetapkan, PKPU Sementara berlaku untuk paling lama 45 hari terhitung sejak putusan tersebut diucapkan terhadap PT Asuransi Jiwa Kresna.

Imbasnya adalah Kresna langsung menghentikan pembayaran bertahap yang sudah dilakukannya terhadap sebagian kecil nasabah. Dengan adanya PKPU maka Kresna Life jadi memiliki alasan untuk tidak melakukan pembayaran klaim apapun sama sekali.

Advokat Alvin Lim, SH, MSc, CFP dari LQ Indonesia Lawfirm dalam keterangan persnya menyatakan bahwa dikabulkannya PKPU telah melanggar pasal 50 UU No 40 tahun 2014 tentang perasuransian dimana permohonan PKPU seharusnya diajukan oleh OJK. Sehingga sidang PKPU menurut hemat kami adalah “peradilan sesat” yang melecehkan keadilan.

Advokat Saddan Sitorus, SH dalam keterangan persnya menyatakan bahwa LQ telah melakukan langkah hukum lanjutan. Pertama kami selaku kuasa hukum telah mengadukan Majelis Hakim ke Komisi Yudisial agar diperiksa dan ditindak atas dugaan pelanggaran etik terhadap putusan yang diduga melawan hukum. Juga Majelis Hakim PKPU telah kami adukan ke Bawas MA agar diperiksa. Hal seperti ini apabila terbukti melanggar jelas mencederai nilai keadilan dan OKNUM Majelis Hakim wajib ditindak tegas.

Advokat Surya Alirman, SH kuasa hukum para Korban Kresna Life menyatakan bahwa LQ Indonesia Lawfirm, juga akan mengajukan upaya “Peninjauan Kembali” ke Mahkamah Agung untuk membatalkan putusan Pengadilan Niaga atas dikabulkannya PKPU Kresna Life. Putusan yang diduga melawan hukum akan kami lawan dengan cara konstitusional pula sebagaimana seharusnya Advokat beracara.

Adapun korban-korban Kresna Life yang menguasakan perkaranya ke LQ Indonesia Lawfirm menyatakan kekecewaannya terhadap majelis Hakim yang tidak mempertimbangkan nilai keadilan sebagaimana kerugian yang dialami oleh korban Kresna Life makin tidak menentu. LQ Indonesia Lawfirm diketahui diberikan kuasa dari puluhan Korban Kresna Life dengan total kerugian kurang lebih 200 Milyar.

Adapun kerugian akan terus bertambah dan jumlah korban juga makin banyak karena tidak adanya tindakan tegas dari OJK. Bagi kami OJK itu seperti macan ompong, dimana Otoritas Jasa Keuangan sama sekali tidak menunjukkan aksi selayaknya “Otoritas”. OJK pasti tahu tentang adanya proses PKPU dan semestinya tegas menentukan sikap, bukannya diam saja dengan alasan tidak mau merusak industri keuangan.

Justru jika ada borok dan bangkai dalam industri keuangan harusnya diinformasikan ke masyarakat, agar masyarakat terhindar dari kerugian masuk dalam borok, bukannya malah didiamkan. Hakekatnya OJK dibentuk itu sebagai pengawas dan pihak yang melindungi masyarakat dari oknum pelaku pengemplang dana masyarakat.

Anehnya OJK yang tahu bahwa Kresna belum menyelesaikan kewajiban malah sempat mencabut sanksi PKU yang sempat dijatuhkan. Sebulan kemudian setelah dicabut, lalu dikenakan sanksi PKU kembali setelah OJK di somasi 2x oleh LQ Indonesia Lawfirm dan diancam mau di gugat ke pengadilan Tata Usaha Negara (TUN).

Salah satu korban Kresna, S mengatakan bahwa dirinya sudah berkali-kali ikut rapat mediasi dengan OJK namun tidak ada perkembangan berarti. OJK malah menyatakan dirinya hanya fasilitator.

Jika begitu semestinya OJK ganti nama saja menjadi FJK (Fasilitator Jasa Keuangan). Dimana “Otoritas” OJK? Padahal undang-undang memberikan OJK kewenangan untuk melakukan Penyidikan, penindakan dan pencegahan terhadap bahaya dari oknum tidak bertanggung jawab.

Advokat Saddan Sitorus, SH menyebut dalam kasus PKPU Asuransi AIA yang diajukan bulan lalu oleh mantan karyawan, OJK dengan tegas dan cepat menolak. Namun dalam PKPU Kresna, OJK Abstain, tidak menolak namun juga tidak menerima, disini terlihat bagaimana OJK tidak tegas dan tidak berfungsi sebagaimana mestinya.

Kami selaku kuasa hukum para korban Kresna sedang mempertimbangkan Gugatan Perbuatan Melawan Hukum sebagaimana diatur dalam pasal 1365 KUH Perdata terhadap OJK yang tidak menjalankan tugas sebagaimana mestinya dan tidak tegas menindak oknum sehingga timbul kerugian terhadap korban-korban Kresna Life. Harus ada Lawyer/ penegak hukum yang berani mengusik macan ompong agar bisa berfungsi sebagaimana mestinya.

Korban Kresna berinisial N dengan menangis menceritakan bahwa seluruh tabungan di masukkan ke kresna Life karena berpikir aman karena diawasi OJK, juga bermaksud agar perusahaan keuangan lokal bisa maju malah uangnya raib. Sekarang keluarga saya tidak ada pemasukan bahkan untuk berobat tidak ada. Saya sampai pinjam uang untuk makan sedangkan direksi dan pemilik Kresna bisa hidup mewah.

“Advokat Alvin Lim, SH, MSc, CFP selaku mantan Vice President Bank Of America mengatakan bahwa akan menjadi catatan buruk dan mencoreng nama Indonesia apabila Kresna dipailitkan. Presiden Jokowi yang selama ini tegas dan cerdas akan tercoreng apabila ada perusahaan asuransi lokal yang pailit. Ada oknum-oknum kresna yang bermain dalam penegakkan hukum, dimana oknum Kresna sudah mendesain Satgas agar seluruh laporan Pidana digabung semua di Mabes dan “mandek”.

Tidak ada perkembangan berarti terhadap proses penyidikan di Mabes Polri dimana sudah banyak laporan polisi masuk namun Oknum terlapor direksi dan pemilik, belum dijadikan tersangka, Bayangkan pengemplang dana masyarakat 6.4Triliun yang sudah membunuh kehidupan ribuan nasabahnya dibiarkan bebas padahal MRS pelanggar kerumunan saja langsung ditangkap dan ditahan dengan tegas, dimana nilai keadilan?

Apakah benar hukum hanya alat kekuasaan? Dunia akan mencatat performa kepala negara, oleh karena itu kami para Advokat di LQ Indonesia Lawfirm dengan hormat meminta agar kepala negara, Bapak Presiden Jokowi segera memerintahkan Kapolri agar segera menahan seluruh oknum direksi dan pemilik Kresna Life dengan segera.

Lalu lacak kemana dana nasabah dilarikan, sita dan kembalikan ke para korban, ucap Advokat Alvin Lim, SH, MSc, CFP yang terkenal berani dan lantang terhadap oknum. Kami para Advokat LQ Indonesia Lawfirm tidak akan berhenti dalam memperjuangkan hak klien kami yang adalah masyarakat Indonesia yang uangnya diambil oleh oknum Kresna baik didalam maupun diluar ruang persidangan.

Continue Reading

Metro

Munas Aptrindo ke-3, Pemerintah Minta Sukseskan Zero Odol

Published

on

By

JAKARTA, – Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (APTRINDO) menggelar Musyawarah Nasional (Munas) III di Hotel Borobudur, Jakarta, pada 19-21 Mei 2026. Kegiatan tersebut menjadi momentum strategis bagi para pelaku usaha angkutan barang, untuk memperkuat konsolidasi organisasi, sekaligus merumuskan arah baru penguatan sektor logistik nasional.

Sekretaris Jenderal APTRINDO, Wisnu W. Pettalolo mengatakan, Munas III merupakan forum pengambilan keputusan tertinggi organisasi, yang mempertemukan seluruh pengurus dan anggota APTRINDO dari berbagai daerah di Indonesia.

“Musyawarah Nasional III APTRINDO Tahun 2026, merupakan agenda strategis organisasi sebagai forum pengambilan keputusan tertinggi, yang mempertemukan seluruh unsur kepengurusan dan anggota dari berbagai daerah,” kata Wisnu.

Menurutnya, forum tersebut bukan hanya agenda rutin organisasi, tetapi juga menjadi ruang evaluasi dan konsolidasi, menghadapi tantangan sektor angkutan barang yang semakin kompleks.

“Kegiatan ini menjadi sarana evaluasi menyeluruh atas perjalanan program, penajaman arah kebijakan, serta penguatan soliditas organisasi dalam menjawab tantangan sektor angkutan barang yang semakin dinamis, baik dari sisi regulasi, keselamatan operasional, transformasi digital, maupun tuntutan efisiensi logistik nasional,” jelasnya.

APTRINDO ingin mendorong terciptanya sistem logistik nasional yang lebih modern, efisien dan kompetitif melalui sinergi antara pengusaha, pemerintah dan stakeholder terkait.

“Melalui penyelenggaraan Munas III APTRINDO 2026, diharapkan terbangun kepemimpinan yang kuat, program kerja yang terukur, serta kemitraan yang lebih luas dengan pemerintah dan dunia usaha,” jelasnya.

Ia menambahkan, langkah tersebut penting untuk mendukung terbentuknya ekosistem logistik nasional yang berdaya saing dan berkelanjutan.

“Tujuan akhirnya adalah mendorong terciptanya ekosistem logistik nasional yang efisien, berdaya saing, dan berkelanjutan,” tambah Wisnu.

Munas III APTRINDO 2026 mengusung tema “Sinergi Pengusaha Truk Indonesia dalam Penguatan Ekosistem Logistik Cerdas: Inovasi dan Peremajaan Armada Berbasis Teknologi Guna Mewujudkan Ketahanan Logistik Nasional” dengan subtema “Akselerasi Logistik Nasional Berkeselamatan dan Berdaya Saing Global”.

Dalam pelaksanaannya, Munas dirangkaikan dengan sejumlah seminar nasional yang menghadirkan kementerian dan BUMN strategis sebagai pembicara utama.

Seminar Nasional I mengangkat topik “Zero ODOL sebagai Agenda Strategis Nasional: Orkestrasi Sinergi Regulator dan Pengusaha Truk dalam Mewujudkan Ekosistem Logistik Cerdas dan Berdaya Saing” dengan menghadirkan pembicara utama dari Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Republik Indonesia.

Sementara Seminar Nasional II membahas “Digitalisasi Pelabuhan dan Integrasi Angkutan Barang: Sinergi Pelindo-Pengusaha Truk dalam Mewujudkan Ekosistem Logistik Cerdas Nasional” dengan menghadirkan narasumber dari PT Pelabuhan Indonesia (Persero).

Adapun Seminar Nasional III mengangkat tema “Reformasi Perizinan Logistik Nasional: Harmonisasi KBLI 2025 dan OSS RBA bagi Industri Angkutan Barang” dengan pembicara utama dari Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM.

Selain agenda utama, Munas III APTRINDO juga menghadirkan otomotif dan finance/bank expo yang diikuti berbagai perusahaan otomotif dan lembaga pembiayaan. Kegiatan tersebut menjadi ruang promosi dan kolaborasi bisnis bagi pelaku industri logistik nasional.

Tak hanya itu, APTRINDO juga menggelar kegiatan golf bersama asosiasi dan relasi bisnis sebagai sarana mempererat hubungan dan memperkuat jaringan kemitraan antar pelaku usaha transportasi dan logistik di Indonesia.

Nanti  pada Kamis (21 Mei 2026) akan dilakukan kunjungan ke Pelabuhan Tanjung Priok, serta melakukan kegiatan networking Golf bareng Aptrindo bersama mitra kerja.

Sementara Ketua Panitia Munas ke 3 Aprindo, Gagan Gartika Eryana mengatakan, mengatakan Munas ini hadiri oleh 24 Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dan 42 DPC Aptrindo di Indonesia.

Continue Reading

Metro

Road to The 11th JIKF 2026, Lomba Layangan Tingkat Daerah Siap Meriahkan Kulon Progo dan Angkat Budaya Nusantara

Published

on

By

KULON PROGO — karyapost.com, Semangat pelestarian budaya tradisional kembali digaungkan melalui gelaran “Road to The 11th JIKF 2026” berupa Lomba Layangan Tingkat Daerah se-DIY dan sekitarnya yang akan berlangsung pada 4–5 Juli 2026 di Lapangan Tayuban, Panjatan, Kulon Progo.

Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam rangkaian menuju Jogja International Kite Festival (JIKF) 2026 yang dikenal sebagai salah satu festival layangan bergengsi bertaraf internasional di Indonesia.

Ajang ini diharapkan mampu menjadi ruang kreatif bagi masyarakat, komunitas layangan, generasi muda, serta para pecinta seni budaya untuk menunjukkan kreativitas sekaligus mempererat persaudaraan antar daerah. Selain menjadi hiburan rakyat, festival layangan juga memiliki nilai budaya yang kuat karena mencerminkan semangat gotong royong, ketelitian, seni, dan sportivitas.

Panitia membuka beberapa kategori perlombaan untuk peserta dewasa, yakni kategori tradisional, kategori kreasi, dan kategori train naga.

Sementara untuk kategori anak, yang diperuntukkan maksimal kelas 3 SMP, akan diperlombakan kategori train naga.

Antusiasme masyarakat diperkirakan sangat tinggi mengingat festival layangan selalu menjadi tontonan menarik yang mampu menghadirkan suasana meriah dan penuh warna di langit Kulon Progo.
Biaya pendaftaran ditetapkan cukup terjangkau agar dapat diikuti oleh berbagai kalangan masyarakat.

Untuk kategori dewasa, biaya pendaftaran sebesar Rp25.000 per layangan, sedangkan kategori anak sebesar Rp10.000 per layangan.

Panitia juga menyiapkan total hadiah lebih dari Rp15 juta yang terdiri dari Trophy Bupati Kulon Progo, sertifikat penghargaan,uang pembinaan,serta golden ticket menuju JIKF Parangkusumo.

Kehadiran hadiah tersebut menjadi bentuk apresiasi bagi para peserta yang mampu menampilkan kreativitas dan kemampuan terbaiknya selama perlombaan berlangsung.

Pendaftaran peserta dibuka mulai tanggal 20 Mei hingga 20 Juni 2026.

Masyarakat yang ingin mengikuti lomba dapat melakukan pembayaran melalui rekening resmi panitia:
BRI Nomor Rekening:
3008-01-777777-
53-9 a.n Pelayang Angkasa Satu
Untuk informasi lebih lanjut dan pendaftaran, masyarakat dapat menghubungi contact person panitia di nomor :
(+62) 856-4179-3219
atau melalui email: nusantarafamilykiteteam@gmail.com

Panitia juga menyediakan tautan petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis kegiatan guna mempermudah peserta memahami aturan perlombaan secara profesional dan tertib.

Selain sebagai ajang kompetisi, kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam mendukung promosi pariwisata Kulon Progo.

Dengan hadirnya peserta dan komunitas dari berbagai daerah, festival ini diharapkan mampu meningkatkan kunjungan wisata sekaligus memperkenalkan potensi budaya lokal kepada masyarakat nasional maupun internasional.

Kegiatan ini turut mendapat dukungan dari berbagai pihak di antaranya Wonderful Indonesia,Visiting Jogja,Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, Angkasa Satu, Generasi Muda Kulonprogo (GMK’2009 ),DPC IP-KI /Ikatan Pendukung Kemerdekaan indonesia Kabupaten Kulon Progo, KB-FKPPI /Forum komunikasi putra dan putri purnawirawan TNI-Polri PC.1204
Kulon progo & Media KaryaPost dari Jakarta, serta sejumlah komunitas dan mitra lainnya yang bersama-sama mendukung kemajuan seni budaya dan pariwisata daerah.

Melalui gelaran ini, Kulon Progo kembali menunjukkan komitmennya sebagai daerah yang aktif mengembangkan sektor budaya kreatif dan pariwisata berbasis masyarakat.

Festival layangan bukan hanya menjadi perlombaan semata, namun juga simbol kebersamaan, kreativitas, serta upaya menjaga warisan budaya Nusantara agar tetap hidup dan dikenal dunia internasional.

Jurnalis Budi Legowo Santoso

Continue Reading

Metro

DPN PERMAHI 2026–2028 Resmi Dilantik, Azhar Sidiq Tegaskan PERMAHI Harus Hadir di Kancah Global

Published

on

By

Jakarta – Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (DPN PERMAHI) masa bakti 2026–2028 resmi dilantik dalam prosesi yang berlangsung di Graha Pengayoman Kementerian Hukum Republik Indonesia, Jakarta, Rabu (20/05/2026).

Pelantikan tersebut menjadi momentum penting dalam memperkuat arah gerak organisasi sekaligus menegaskan komitmen kader hukum untuk menjawab tantangan nasional maupun global di tengah dinamika zaman yang semakin kompleks.

Ketua Umum DPN PERMAHI periode 2026–2028, Azhar Sidiq S, dalam sambutannya menegaskan bahwa PERMAHI ke depan tidak hanya berfokus pada isu-isu nasional, tetapi juga harus mampu tampil sebagai organisasi mahasiswa hukum yang memiliki perspektif global.

Menurutnya, dunia saat ini tengah menghadapi berbagai tantangan besar, mulai dari krisis ekonomi global, dinamika geopolitik internasional, hingga persoalan keamanan negara yang membutuhkan kontribusi pemikiran hukum dari generasi muda.

“PERMAHI bukan hanya berada di Indonesia, tetapi harus hadir dalam kancah dunia. Saat ini kita menghadapi tantangan global, mulai dari krisis ekonomi hingga persoalan keamanan negara. Sebagai kader hukum, kita harus berperan aktif memberikan pandangan-pandangan hukum bagi Indonesia,” ujarnya.

Azhar juga menyoroti keberagaman kader PERMAHI yang hadir dari berbagai wilayah Indonesia. Ia menyebut kehadiran kader dari Aceh, Yogyakarta, Kendari, Ambon, Bau-Bau, hingga berbagai daerah lainnya menjadi bukti bahwa PERMAHI merupakan representasi mahasiswa hukum yang memiliki jangkauan nasional dan keberagaman latar belakang.

Menurutnya, keberagaman tersebut menjadi kekuatan organisasi dalam membangun perspektif hukum yang inklusif serta mampu memahami persoalan masyarakat dari berbagai sudut pandang daerah di Indonesia.

Dalam kesempatan itu, Azhar menegaskan bahwa DPN PERMAHI siap mengawal berbagai isu yang berkembang di tengah masyarakat. Ia menilai mahasiswa hukum tidak boleh bersikap pasif terhadap persoalan bangsa, terutama yang berkaitan dengan kepentingan publik dan keadilan sosial.

Bahkan, ia menegaskan bahwa gerakan mahasiswa tetap menjadi bagian penting dalam perjuangan demokrasi apabila aspirasi rakyat tidak mendapatkan ruang.

“Jika aspirasi tidak didengar, jika suara rakyat tidak disampaikan, maka turun ke jalan menjadi pilihan perjuangan,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Panitia Pelantikan, Lukman Papalia, menyampaikan bahwa pelantikan tersebut bukan sekadar agenda seremonial organisasi, melainkan penegasan terhadap komitmen ideologi dan keberlanjutan perjuangan intelektual kader PERMAHI.

Menurut Lukman, pergantian kepemimpinan dalam organisasi mahasiswa hukum bukan hanya rotasi figur, tetapi juga manifestasi dari kesinambungan gagasan serta proses kaderisasi yang terus berjalan.

“Pelantikan hari ini merupakan langkah awal DPN dalam memformulasikan arah gerak organisasi yang responsif, progresif, serta berlandaskan nilai rule of law dan keadilan sosial,” kata Lukman.

Dalam laporannya, ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh panitia dan pihak yang telah memberikan dukungan moral maupun material sehingga kegiatan pelantikan dapat berlangsung dengan baik dan lancar.

Meski demikian, Lukman mengakui masih terdapat sejumlah kekurangan dalam pelaksanaan kegiatan dan menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh tamu undangan serta peserta yang hadir.

Menutup sambutannya, Lukman menekankan pentingnya integritas dalam dunia hukum serta peran para yuris dalam menjaga keadilan bagi masyarakat.

“Keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi. Keselamatan rakyat dicapai ketika keadilan ditegakkan oleh para yuris yang memiliki integritas ilmiah dan moralitas yang kokoh,” tutupnya.

Continue Reading

Trending