Connect with us

Metro

Protes Keras Di Peradilan Sesat PKPU Kresna Life

Published

on

Jakarta – Sidang pertama yang diadakan pada tanggal 18 Desember 2020, di warnai dengan protes keras dari para kuasa hukum para korban Kresna Life dari LQ Indonesia Lawfirm yaitu Advokat Alvin Lim, SH, MSc, CFP beserta Advokat Saddan Sitorus, SH dan Advokat Surya Ode Alirman, SH beserta puluhan klien Kresna yang meneriakkan keluh kesahnya atas dikabulkannya Permohonan PKPU terhadap Kresna Life.

Dalam amar putusan Pengadilan Niaga nomor 389/Pdt.Sus-PKPU/2020/Pn.Niaga.JKTPst yang ditetapkan pada 10 Desember 2020, telah ditetapkan, PKPU Sementara berlaku untuk paling lama 45 hari terhitung sejak putusan tersebut diucapkan terhadap PT Asuransi Jiwa Kresna.

Imbasnya adalah Kresna langsung menghentikan pembayaran bertahap yang sudah dilakukannya terhadap sebagian kecil nasabah. Dengan adanya PKPU maka Kresna Life jadi memiliki alasan untuk tidak melakukan pembayaran klaim apapun sama sekali.

Advokat Alvin Lim, SH, MSc, CFP dari LQ Indonesia Lawfirm dalam keterangan persnya menyatakan bahwa dikabulkannya PKPU telah melanggar pasal 50 UU No 40 tahun 2014 tentang perasuransian dimana permohonan PKPU seharusnya diajukan oleh OJK. Sehingga sidang PKPU menurut hemat kami adalah “peradilan sesat” yang melecehkan keadilan.

Advokat Saddan Sitorus, SH dalam keterangan persnya menyatakan bahwa LQ telah melakukan langkah hukum lanjutan. Pertama kami selaku kuasa hukum telah mengadukan Majelis Hakim ke Komisi Yudisial agar diperiksa dan ditindak atas dugaan pelanggaran etik terhadap putusan yang diduga melawan hukum. Juga Majelis Hakim PKPU telah kami adukan ke Bawas MA agar diperiksa. Hal seperti ini apabila terbukti melanggar jelas mencederai nilai keadilan dan OKNUM Majelis Hakim wajib ditindak tegas.

Advokat Surya Alirman, SH kuasa hukum para Korban Kresna Life menyatakan bahwa LQ Indonesia Lawfirm, juga akan mengajukan upaya “Peninjauan Kembali” ke Mahkamah Agung untuk membatalkan putusan Pengadilan Niaga atas dikabulkannya PKPU Kresna Life. Putusan yang diduga melawan hukum akan kami lawan dengan cara konstitusional pula sebagaimana seharusnya Advokat beracara.

Adapun korban-korban Kresna Life yang menguasakan perkaranya ke LQ Indonesia Lawfirm menyatakan kekecewaannya terhadap majelis Hakim yang tidak mempertimbangkan nilai keadilan sebagaimana kerugian yang dialami oleh korban Kresna Life makin tidak menentu. LQ Indonesia Lawfirm diketahui diberikan kuasa dari puluhan Korban Kresna Life dengan total kerugian kurang lebih 200 Milyar.

Adapun kerugian akan terus bertambah dan jumlah korban juga makin banyak karena tidak adanya tindakan tegas dari OJK. Bagi kami OJK itu seperti macan ompong, dimana Otoritas Jasa Keuangan sama sekali tidak menunjukkan aksi selayaknya “Otoritas”. OJK pasti tahu tentang adanya proses PKPU dan semestinya tegas menentukan sikap, bukannya diam saja dengan alasan tidak mau merusak industri keuangan.

Justru jika ada borok dan bangkai dalam industri keuangan harusnya diinformasikan ke masyarakat, agar masyarakat terhindar dari kerugian masuk dalam borok, bukannya malah didiamkan. Hakekatnya OJK dibentuk itu sebagai pengawas dan pihak yang melindungi masyarakat dari oknum pelaku pengemplang dana masyarakat.

Anehnya OJK yang tahu bahwa Kresna belum menyelesaikan kewajiban malah sempat mencabut sanksi PKU yang sempat dijatuhkan. Sebulan kemudian setelah dicabut, lalu dikenakan sanksi PKU kembali setelah OJK di somasi 2x oleh LQ Indonesia Lawfirm dan diancam mau di gugat ke pengadilan Tata Usaha Negara (TUN).

Salah satu korban Kresna, S mengatakan bahwa dirinya sudah berkali-kali ikut rapat mediasi dengan OJK namun tidak ada perkembangan berarti. OJK malah menyatakan dirinya hanya fasilitator.

Jika begitu semestinya OJK ganti nama saja menjadi FJK (Fasilitator Jasa Keuangan). Dimana “Otoritas” OJK? Padahal undang-undang memberikan OJK kewenangan untuk melakukan Penyidikan, penindakan dan pencegahan terhadap bahaya dari oknum tidak bertanggung jawab.

Advokat Saddan Sitorus, SH menyebut dalam kasus PKPU Asuransi AIA yang diajukan bulan lalu oleh mantan karyawan, OJK dengan tegas dan cepat menolak. Namun dalam PKPU Kresna, OJK Abstain, tidak menolak namun juga tidak menerima, disini terlihat bagaimana OJK tidak tegas dan tidak berfungsi sebagaimana mestinya.

Kami selaku kuasa hukum para korban Kresna sedang mempertimbangkan Gugatan Perbuatan Melawan Hukum sebagaimana diatur dalam pasal 1365 KUH Perdata terhadap OJK yang tidak menjalankan tugas sebagaimana mestinya dan tidak tegas menindak oknum sehingga timbul kerugian terhadap korban-korban Kresna Life. Harus ada Lawyer/ penegak hukum yang berani mengusik macan ompong agar bisa berfungsi sebagaimana mestinya.

Korban Kresna berinisial N dengan menangis menceritakan bahwa seluruh tabungan di masukkan ke kresna Life karena berpikir aman karena diawasi OJK, juga bermaksud agar perusahaan keuangan lokal bisa maju malah uangnya raib. Sekarang keluarga saya tidak ada pemasukan bahkan untuk berobat tidak ada. Saya sampai pinjam uang untuk makan sedangkan direksi dan pemilik Kresna bisa hidup mewah.

“Advokat Alvin Lim, SH, MSc, CFP selaku mantan Vice President Bank Of America mengatakan bahwa akan menjadi catatan buruk dan mencoreng nama Indonesia apabila Kresna dipailitkan. Presiden Jokowi yang selama ini tegas dan cerdas akan tercoreng apabila ada perusahaan asuransi lokal yang pailit. Ada oknum-oknum kresna yang bermain dalam penegakkan hukum, dimana oknum Kresna sudah mendesain Satgas agar seluruh laporan Pidana digabung semua di Mabes dan “mandek”.

Tidak ada perkembangan berarti terhadap proses penyidikan di Mabes Polri dimana sudah banyak laporan polisi masuk namun Oknum terlapor direksi dan pemilik, belum dijadikan tersangka, Bayangkan pengemplang dana masyarakat 6.4Triliun yang sudah membunuh kehidupan ribuan nasabahnya dibiarkan bebas padahal MRS pelanggar kerumunan saja langsung ditangkap dan ditahan dengan tegas, dimana nilai keadilan?

Apakah benar hukum hanya alat kekuasaan? Dunia akan mencatat performa kepala negara, oleh karena itu kami para Advokat di LQ Indonesia Lawfirm dengan hormat meminta agar kepala negara, Bapak Presiden Jokowi segera memerintahkan Kapolri agar segera menahan seluruh oknum direksi dan pemilik Kresna Life dengan segera.

Lalu lacak kemana dana nasabah dilarikan, sita dan kembalikan ke para korban, ucap Advokat Alvin Lim, SH, MSc, CFP yang terkenal berani dan lantang terhadap oknum. Kami para Advokat LQ Indonesia Lawfirm tidak akan berhenti dalam memperjuangkan hak klien kami yang adalah masyarakat Indonesia yang uangnya diambil oleh oknum Kresna baik didalam maupun diluar ruang persidangan.

Continue Reading

Metro

IPB Terjunkan Mahasiswa KKNT di Desa Pandowan, Kulon Progo, Usung Inovasi untuk Desa Berkelanjutan

Published

on

By

KULON PROGO – Karya post.com,20/7/2026, Kalurahan Pandowan, Kapanewon Galur, kini tengah bersiap melangkah menjadi pelopor desa mandiri di Kulon Progo. Melalui program pengabdian masyarakat selama 40 hari, 8 mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Institut Pertanian Bogor (IPB) ditempatkan di Pedukuhan Prembulan akan menancapkan fondasi kuat dalam optimalisasi potensi lokal dan modernisasi tata kelola desa.

KKNT Inovasi IPB Desa Pandowan 2026 mengusung tema “Pandowan Berkarya: Pertanian Inovatif, Edukasi Sains dan Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat Berkelanjutan”, dengan harapan dapat menghadirkan berbagai program kerja yang mampu menjawab tantangan di bidang pertanian, lingkungan, pendidikan, dan pemberdayaan masyarakat, sekaligus mengoptimalkan potensi lokal sebagai fondasi pembangunan desa yang berkelanjutan.

Mahasiswa IPB berangkat dengan membawa berbagai program kerja, mulai dari menyulap berbagai limbah rumah tangga menjadi berkah, pembuatan peta administrasi Desa Pandowan, fasilitas bimbingan belajar bagi siswa siswi Sekolah Dasar di Desa Pandowan, dan beberapa kegiatan menarik yang akan dilaksanakan di SD Negeri Prembulan seperti praktikum eksperimen kimia sederhana, pembuatan pohon harapan dan kegiatan menarik lainnya. Selain itu, akan ada kegiatan puncak ketika masa KKN akan berakhir berupa Jalan Pagi Sehat (JAPAS), senam, perlombaan, dan akan ada nonton bersama “_After Movie_ KKNT Inovasi IPB Desa Pandowan 2026”.

Perwakilan KKNT IPB Desa Pandowan, Ganesha Harrymurti, mengungkapkan bahwa seluruh program yang dirancang bukan sekadar untuk memenuhi tugas akademis, melainkan investasi jangka panjang untuk masyarakat.
“Harapan besar kami, kami dapat berdampak baik dan bisa diterima dari berbagai program kerja kami” ujar Ganesha selaku Koordinator Desa kelompok KKNT IPB Desa Pandowan.

Gayung bersambut, langkah konkret para mahasiswa ini mendapat dukungan tinggi dari Pemerintah Kalurahan setempat. Lurah Pandowan, Budi Santoso, menyatakan rasa bangga dan menegaskan komitmennya untuk menjaga keberlanjutan program ini.

Selama 40 hari ke depan, berbagai program tersebut akan dijalankan secara bertahap bersama masyarakat dengan mengedepankan prinsip partisipatif dan keberlanjutan. Melalui sinergi antara perguruan tinggi, pemerintah kalurahan, dan warga, KKNT Inovasi IPB 2026 diharapkan mampu menjadi katalis lahirnya inovasi-inovasi lokal yang berdampak nyata serta memperkuat langkah Kalurahan Pandowan menuju desa yang berdaya, berkelanjutan, dan siap menghadapi tantangan masa depan.

Mahasiswa KKN IPB Tiara Kinar Oktavian

Continue Reading

Metro

PP AMPG Perkuat Konsolidasi di Aceh, Said Aldi Al Idrus Temui Tokoh Senior Golkar dan Kunjungi Masjid Giok Nagan Raya

Published

on

By

Nagan Raya, 20 Juli 2026 – Pimpinan Pusat Angkatan Muda Partai Golkar (PP AMPG) terus memperkuat konsolidasi organisasi hingga ke daerah. Dalam rangkaian Gerakan Nasional PP AMPG KETUK 2 JUTA PINTU, rombongan yang dipimpin Ketua Umum PP AMPG Datuk Said Aldi Al Idrus melakukan silaturahim ke kediaman Drs. H. T. Zulkarnaini, Bupati pertama Kabupaten Nagan Raya yang juga merupakan Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar. Kunjungan tersebut turut didampingi oleh Said Syahrul Rahmad, Anggota DPRK Kabupaten Nagan Raya.

Silaturahim ini menjadi bagian dari upaya PP AMPG memperkuat komunikasi dengan para tokoh senior Partai Golkar sekaligus menyerap berbagai aspirasi masyarakat sebagai bekal memperkuat kerja-kerja organisasi dan pengabdian kepada rakyat.

Suasana pertemuan berlangsung hangat dan penuh kekeluargaan. Berbagai pandangan mengenai pembangunan daerah, penguatan kaderisasi, serta pentingnya menjaga soliditas Partai Golkar hingga ke akar rumput menjadi pembahasan utama dalam pertemuan tersebut.

Ketua Umum PP AMPG, Datuk Said Aldi Al Idrus, menegaskan bahwa silaturahim kepada para senior merupakan tradisi organisasi yang harus terus dijaga sebagai bentuk penghormatan atas jasa dan perjuangan mereka dalam membangun Partai Golkar.

“Kami datang untuk bersilaturahim, mendengarkan nasihat, serta belajar dari pengalaman para senior yang telah memberikan kontribusi besar bagi pembangunan daerah dan perjalanan Partai Golkar. Semangat dan keteladanan beliau menjadi inspirasi bagi kader muda untuk terus hadir, bekerja, dan mengabdi kepada masyarakat,” ujar Datuk Said Aldi Al Idrus.

Dalam kesempatan yang sama, rombongan PP AMPG juga mengunjungi Masjid Giok Nagan Raya, salah satu ikon religi dan destinasi wisata kebanggaan Aceh. Kunjungan tersebut menjadi bentuk penghormatan terhadap nilai-nilai sejarah, budaya, dan kearifan lokal yang menjadi identitas masyarakat Nagan Raya.

Melalui Gerakan Nasional PP AMPG KETUK 2 JUTA PINTU, organisasi sayap Partai Golkar ini terus membangun kedekatan dengan masyarakat, mempererat komunikasi dengan para tokoh bangsa dan tokoh daerah, serta memperkuat konsolidasi kader dari tingkat pusat hingga daerah. PP AMPG menegaskan komitmennya untuk terus merawat basis Partai Golkar di seluruh Indonesia sebagai bagian dari upaya memperkuat pengabdian kepada masyarakat dan menjaga kesinambungan perjuangan partai.

Continue Reading

Metro

Program KITA SEHAT Diluncurkan, NTT Perkuat Puskeswan demi Pertahankan Status Bebas PMK dan LSD

Published

on

By

Jakarta – Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas bersama Pemerintah Australia resmi meluncurkan Program Kemitraan Indonesia–Australia untuk Transformasi Kesehatan (KITA SEHAT) di Jakarta, Senin (20/7/2026).

Program kerja sama tersebut diarahkan untuk memperkuat layanan kesehatan hewan melalui Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan), sekaligus menjaga status Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) yang bebas dari Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) serta Lumpy Skin Disease (LSD).

Peluncuran program ini menjadi bagian dari upaya memperkuat ketahanan kesehatan hewan nasional melalui peningkatan kapasitas layanan veteriner di daerah, khususnya wilayah yang menjadi sentra produksi ternak.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Peternakan Provinsi NTT, drh. Melky Angsar, M.Sc., menyambut baik hadirnya Program KITA SEHAT. Menurutnya, program tersebut menjawab kebutuhan daerah dalam meningkatkan kualitas layanan dasar kesehatan hewan, mulai dari penanganan kasus penyakit hingga penguatan fasilitas laboratorium.

“Layanan dasar yang dimaksud adalah penguatan pelayanan di Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan). Seluruh Puskeswan di NTT memang perlu ditingkatkan kapasitasnya, baik dalam penanganan kasus penyakit maupun pemeriksaan laboratorium sehingga setiap kasus dapat ditangani secara cepat, tepat, dan terukur,” ujar Melky usai peluncuran program.

Ia menegaskan, keberhasilan mempertahankan status bebas PMK dan LSD memiliki arti strategis bagi perekonomian daerah. Selama ini NTT merupakan salah satu daerah pemasok utama ternak sapi ke berbagai wilayah di Indonesia, seperti Pulau Jawa, Kalimantan, dan Sumatra.

“Status bebas PMK dan LSD harus terus dipertahankan karena menjadi modal penting bagi NTT sebagai daerah pemasok ternak nasional. Kepercayaan pasar terhadap sapi asal NTT harus terus dijaga,” katanya.

Sebagai tindak lanjut peluncuran program, pemerintah daerah bersama para mitra telah menggelar rapat awal pelaksanaan. Tahap pertama akan difokuskan pada tiga kabupaten, yakni Kabupaten Belu, Kabupaten Sumba Barat Daya, dan Kabupaten Sikka.

Di tiga wilayah tersebut akan dilakukan penguatan layanan Puskeswan melalui pelatihan petugas kesehatan hewan, peningkatan kompetensi tenaga veteriner, serta perbaikan fasilitas laboratorium kesehatan hewan.

“Kami akan melaksanakan berbagai kegiatan di tiga kabupaten lokus, yaitu Belu, Sumba Barat Daya, dan Sikka, untuk memperkuat layanan dasar kesehatan hewan, meningkatkan kapasitas petugas Puskeswan, serta memperbaiki laboratorium kesehatan hewan,” ujar Melky.

Selain penguatan sumber daya manusia dan sarana laboratorium, Program KITA SEHAT juga akan mengoptimalkan pemanfaatan Sistem Informasi Kesehatan Hewan Nasional (iSIKHNAS) sebagai sistem pelaporan digital penyakit hewan.

Menurut Melky, percepatan pelaporan melalui iSIKHNAS akan mempercepat proses diagnosis dan respons terhadap munculnya penyakit, sehingga potensi penyebaran wabah dapat ditekan sejak dini.

“iSIKHNAS akan diperkuat agar pelaporan kasus menjadi lebih cepat. Dengan laporan yang lebih cepat, diagnosis juga lebih cepat sehingga penanganan bisa segera dilakukan dan penyebaran penyakit dapat dicegah,” ujarnya.

Melalui kolaborasi Pemerintah Indonesia dan Australia ini, diharapkan sistem layanan kesehatan hewan di daerah semakin tangguh, mampu mendeteksi penyakit secara dini, menjaga kesehatan ternak, serta mendukung ketahanan pangan dan peningkatan kesejahteraan peternak di Nusa Tenggara Timur maupun wilayah Indonesia lainnya.

Continue Reading

Trending