Connect with us

Metro

Protes Keras Di Peradilan Sesat PKPU Kresna Life

Published

on

Jakarta – Sidang pertama yang diadakan pada tanggal 18 Desember 2020, di warnai dengan protes keras dari para kuasa hukum para korban Kresna Life dari LQ Indonesia Lawfirm yaitu Advokat Alvin Lim, SH, MSc, CFP beserta Advokat Saddan Sitorus, SH dan Advokat Surya Ode Alirman, SH beserta puluhan klien Kresna yang meneriakkan keluh kesahnya atas dikabulkannya Permohonan PKPU terhadap Kresna Life.

Dalam amar putusan Pengadilan Niaga nomor 389/Pdt.Sus-PKPU/2020/Pn.Niaga.JKTPst yang ditetapkan pada 10 Desember 2020, telah ditetapkan, PKPU Sementara berlaku untuk paling lama 45 hari terhitung sejak putusan tersebut diucapkan terhadap PT Asuransi Jiwa Kresna.

Imbasnya adalah Kresna langsung menghentikan pembayaran bertahap yang sudah dilakukannya terhadap sebagian kecil nasabah. Dengan adanya PKPU maka Kresna Life jadi memiliki alasan untuk tidak melakukan pembayaran klaim apapun sama sekali.

Advokat Alvin Lim, SH, MSc, CFP dari LQ Indonesia Lawfirm dalam keterangan persnya menyatakan bahwa dikabulkannya PKPU telah melanggar pasal 50 UU No 40 tahun 2014 tentang perasuransian dimana permohonan PKPU seharusnya diajukan oleh OJK. Sehingga sidang PKPU menurut hemat kami adalah “peradilan sesat” yang melecehkan keadilan.

Advokat Saddan Sitorus, SH dalam keterangan persnya menyatakan bahwa LQ telah melakukan langkah hukum lanjutan. Pertama kami selaku kuasa hukum telah mengadukan Majelis Hakim ke Komisi Yudisial agar diperiksa dan ditindak atas dugaan pelanggaran etik terhadap putusan yang diduga melawan hukum. Juga Majelis Hakim PKPU telah kami adukan ke Bawas MA agar diperiksa. Hal seperti ini apabila terbukti melanggar jelas mencederai nilai keadilan dan OKNUM Majelis Hakim wajib ditindak tegas.

Advokat Surya Alirman, SH kuasa hukum para Korban Kresna Life menyatakan bahwa LQ Indonesia Lawfirm, juga akan mengajukan upaya “Peninjauan Kembali” ke Mahkamah Agung untuk membatalkan putusan Pengadilan Niaga atas dikabulkannya PKPU Kresna Life. Putusan yang diduga melawan hukum akan kami lawan dengan cara konstitusional pula sebagaimana seharusnya Advokat beracara.

Adapun korban-korban Kresna Life yang menguasakan perkaranya ke LQ Indonesia Lawfirm menyatakan kekecewaannya terhadap majelis Hakim yang tidak mempertimbangkan nilai keadilan sebagaimana kerugian yang dialami oleh korban Kresna Life makin tidak menentu. LQ Indonesia Lawfirm diketahui diberikan kuasa dari puluhan Korban Kresna Life dengan total kerugian kurang lebih 200 Milyar.

Adapun kerugian akan terus bertambah dan jumlah korban juga makin banyak karena tidak adanya tindakan tegas dari OJK. Bagi kami OJK itu seperti macan ompong, dimana Otoritas Jasa Keuangan sama sekali tidak menunjukkan aksi selayaknya “Otoritas”. OJK pasti tahu tentang adanya proses PKPU dan semestinya tegas menentukan sikap, bukannya diam saja dengan alasan tidak mau merusak industri keuangan.

Justru jika ada borok dan bangkai dalam industri keuangan harusnya diinformasikan ke masyarakat, agar masyarakat terhindar dari kerugian masuk dalam borok, bukannya malah didiamkan. Hakekatnya OJK dibentuk itu sebagai pengawas dan pihak yang melindungi masyarakat dari oknum pelaku pengemplang dana masyarakat.

Anehnya OJK yang tahu bahwa Kresna belum menyelesaikan kewajiban malah sempat mencabut sanksi PKU yang sempat dijatuhkan. Sebulan kemudian setelah dicabut, lalu dikenakan sanksi PKU kembali setelah OJK di somasi 2x oleh LQ Indonesia Lawfirm dan diancam mau di gugat ke pengadilan Tata Usaha Negara (TUN).

Salah satu korban Kresna, S mengatakan bahwa dirinya sudah berkali-kali ikut rapat mediasi dengan OJK namun tidak ada perkembangan berarti. OJK malah menyatakan dirinya hanya fasilitator.

Jika begitu semestinya OJK ganti nama saja menjadi FJK (Fasilitator Jasa Keuangan). Dimana “Otoritas” OJK? Padahal undang-undang memberikan OJK kewenangan untuk melakukan Penyidikan, penindakan dan pencegahan terhadap bahaya dari oknum tidak bertanggung jawab.

Advokat Saddan Sitorus, SH menyebut dalam kasus PKPU Asuransi AIA yang diajukan bulan lalu oleh mantan karyawan, OJK dengan tegas dan cepat menolak. Namun dalam PKPU Kresna, OJK Abstain, tidak menolak namun juga tidak menerima, disini terlihat bagaimana OJK tidak tegas dan tidak berfungsi sebagaimana mestinya.

Kami selaku kuasa hukum para korban Kresna sedang mempertimbangkan Gugatan Perbuatan Melawan Hukum sebagaimana diatur dalam pasal 1365 KUH Perdata terhadap OJK yang tidak menjalankan tugas sebagaimana mestinya dan tidak tegas menindak oknum sehingga timbul kerugian terhadap korban-korban Kresna Life. Harus ada Lawyer/ penegak hukum yang berani mengusik macan ompong agar bisa berfungsi sebagaimana mestinya.

Korban Kresna berinisial N dengan menangis menceritakan bahwa seluruh tabungan di masukkan ke kresna Life karena berpikir aman karena diawasi OJK, juga bermaksud agar perusahaan keuangan lokal bisa maju malah uangnya raib. Sekarang keluarga saya tidak ada pemasukan bahkan untuk berobat tidak ada. Saya sampai pinjam uang untuk makan sedangkan direksi dan pemilik Kresna bisa hidup mewah.

“Advokat Alvin Lim, SH, MSc, CFP selaku mantan Vice President Bank Of America mengatakan bahwa akan menjadi catatan buruk dan mencoreng nama Indonesia apabila Kresna dipailitkan. Presiden Jokowi yang selama ini tegas dan cerdas akan tercoreng apabila ada perusahaan asuransi lokal yang pailit. Ada oknum-oknum kresna yang bermain dalam penegakkan hukum, dimana oknum Kresna sudah mendesain Satgas agar seluruh laporan Pidana digabung semua di Mabes dan “mandek”.

Tidak ada perkembangan berarti terhadap proses penyidikan di Mabes Polri dimana sudah banyak laporan polisi masuk namun Oknum terlapor direksi dan pemilik, belum dijadikan tersangka, Bayangkan pengemplang dana masyarakat 6.4Triliun yang sudah membunuh kehidupan ribuan nasabahnya dibiarkan bebas padahal MRS pelanggar kerumunan saja langsung ditangkap dan ditahan dengan tegas, dimana nilai keadilan?

Apakah benar hukum hanya alat kekuasaan? Dunia akan mencatat performa kepala negara, oleh karena itu kami para Advokat di LQ Indonesia Lawfirm dengan hormat meminta agar kepala negara, Bapak Presiden Jokowi segera memerintahkan Kapolri agar segera menahan seluruh oknum direksi dan pemilik Kresna Life dengan segera.

Lalu lacak kemana dana nasabah dilarikan, sita dan kembalikan ke para korban, ucap Advokat Alvin Lim, SH, MSc, CFP yang terkenal berani dan lantang terhadap oknum. Kami para Advokat LQ Indonesia Lawfirm tidak akan berhenti dalam memperjuangkan hak klien kami yang adalah masyarakat Indonesia yang uangnya diambil oleh oknum Kresna baik didalam maupun diluar ruang persidangan.

Continue Reading

Metro

Garuda Cyber Indonesia dan APTISI Teken MoU Smart Campus: Dorong Perguruan Tinggi Se-Indonesia Percepat Digitalisasi dan Implementasi AI

Published

on

By

Jakarta, 18 November 2025,  — Garuda Cyber Indonesia resmi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (APTISI) pada hari ini. Penandatanganan dilakukan langsung oleh CEO Garuda Cyber Indonesia, *Bantuan Aan ST, MM, bersama Ketua APTISI, **Dr. Ir. H.M Budii Djatmiko, M.Si, M.E.I*, sebagai langkah strategis mendorong percepatan digitalisasi kampus di seluruh Indonesia.

MoU ini menjadi komitmen bersama untuk menghadirkan transformasi digital melalui pemanfaatan teknologi *Artificial Intelligence (AI)* di lingkungan perguruan tinggi, termasuk digitalisasi sistem akademik, tata kelola perguruan tinggi, hingga peningkatan kualitas layanan kampus.

Dalam keterangannya, CEO Garuda Cyber Indonesia *Bantuan Aan* menjelaskan bahwa perkembangan AI telah membuka peluang besar bagi kampus untuk lebih adaptif dan kompetitif.

⁠“Dengan perkembangan AI, Smart Campus Garuda Cyber hadir untuk membantu marketing, branding, dan sistem IT kampus yang sudah terintegrasi dengan PDDIKTI,” ujar Bantuan Aan.

Ia menambahkan bahwa aplikasi Smart Campus Garuda yang dikembangkan pihaknya terdiri dari lebih dari *50 aplikasi terintegrasi*, mulai dari:

•⁠  ⁠Aplikasi marketing dan CRM kampus
•⁠  ⁠Learning Management System (LMS) berbasis AI
•⁠  ⁠SIADAK (Sistem Akademik)
•⁠  ⁠Sistem OBE (Outcome Based Education)
•⁠  ⁠Sistem keuangan kampus
•⁠  ⁠Sistem SDM & kepegawaian
•⁠  ⁠Absensi digital
•⁠  ⁠Serta berbagai aplikasi pendukung lainnya yang saling terhubung dalam satu ekosistem digital.

Ketua APTISI, *Dr. Budi *, menyambut baik kerja sama ini dan menegaskan bahwa MoU tersebut menjadi peluang besar bagi kampus-kampus anggota APTISI untuk mempercepat proses digitalisasi.

⁠“Dengan adanya MoU ini, kampus-kampus di bawah APTISI dapat memanfaatkan platform Smart Campus Garuda Cyber. Bahkan Pak Hasyim, adik Presiden Prabowo, mendorong agar kajian dan pengembangan AI lebih diperdalam di perguruan tinggi,” ujar Dr. Budi

Lebih jauh, *Hasyim, yang turut memberikan pandangan dalam kegiatan tersebut, menegaskan bahwa kampus harus mulai menyesuaikan diri dengan kebutuhan zaman, termasuk memiliki **Program Studi Artificial Intelligence* agar dapat mencetak talenta digital masa depan.

Kerja sama ini diharapkan menjadi momentum besar bagi perguruan tinggi di Indonesia untuk bertransformasi menuju kampus modern, efektif, efisien, dan siap menghadapi era AI

Jakarta, 18 November 2025,  – Garuda Cyber Indonesia resmi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (APTISI) sebagai langkah besar mendorong percepatan digitalisasi kampus di seluruh Indonesia. Penandatanganan dilakukan oleh CEO Garuda Cyber Indonesia, *Bantuan Aan ST, MM, dan Ketua APTISI, ** Dr. Ir. H.M Budii Djatmiko, M.Si, M.E.I*, pada hari ini.

MoU ini menjadi komitmen bersama untuk menghadirkan ekosistem perguruan tinggi yang modern, efisien, dan berbasis kecerdasan buatan (AI). Melalui kolaborasi ini, Garuda Cyber Indonesia siap menyediakan teknologi Smart Campus yang terintegrasi, sekaligus mendukung kampus-kampus dalam meningkatkan kualitas layanan, tata kelola, hingga daya saing di era digital.

Dalam sambutannya, CEO Garuda Cyber Indonesia, *Bantuan Aan*, menyampaikan bahwa transformasi digital tidak lagi menjadi pilihan, melainkan kebutuhan bagi seluruh perguruan tinggi.

⁠*“Dengan perkembangan AI, Smart Campus Garuda Cyber hadir untuk membantu marketing, branding, dan sistem IT kampus yang terintegrasi dengan PDDikti,”* ujar Bantuan Aan.

Aan menjelaskan bahwa *Smart Campus Garuda* terdiri dari lebih dari *50 aplikasi terpadu*, mulai dari aplikasi marketing, Learning Management System berbasis AI, SIADAK (Sistem Akademik), sistem OBE, aplikasi keuangan, sistem kepegawaian, absensi digital, hingga berbagai aplikasi pendukung lainnya yang saling terhubung dalam satu ekosistem yang efisien dan mudah digunakan.

Ketua APTISI, *Dr. Budi Djatmiko*, dalam kesempatan yang sama menegaskan bahwa MoU ini membuka peluang besar bagi seluruh perguruan tinggi untuk mengadopsi teknologi mutakhir dengan lebih cepat dan mudah. Ia menyampaikan bahwa teknologi Smart Campus yang telah MoU dengan APTISI ini dapat digunakan oleh perguruan tinggi di seluruh Indonesia.

Dalam kesempatan tersebut, *Hasyim*, adik Presiden Prabowo Subianto, turut memberikan dorongan agar perguruan tinggi tidak hanya memanfaatkan teknologi AI, tetapi juga mengembangkannya di lingkungan akademik.

⁠*“Kampus harus memiliki program studi terkait AI agar tidak hanya menjadi pengguna, tetapi juga menjadi pengembang teknologi,”* tegas Hasyim.

Kolaborasi ini diharapkan menjadi langkah strategis untuk mempercepat digital transformation di dunia pendidikan tinggi, mendorong kampus menghasilkan lulusan yang adaptif terhadap perkembangan teknologi, sekaligus mewujudkan ekosistem pendidikan yang lebih modern dan relevan dengan kebutuhan industri.

Dengan adanya kerja sama Garuda Cyber Indonesia dan APTISI, perguruan tinggi di berbagai daerah kini memiliki akses lebih luas terhadap teknologi Smart Campus berbasis AI yang siap meningkatkan kualitas layanan dan daya saing global.

Continue Reading

Metro

Ade Herman Wakil Ketua Umum Yayasan Maya Saribakti Utama : Perguruan Tinggi Swasta Memiliki Peran Strategis Garda Terdepan SDM Unggul Menuju Visi Indonesia Emas 2045

Published

on

By

Jakarta, – Wakil Ketua Umum Yayasan Maya Saribakti Utama, Ade Herman, menegaskan bahwa perguruan tinggi swasta (PTS) memiliki peran strategis sebagai garda terdepan dalam menyiapkan SDM unggul menuju visi Indonesia Emas 2045.

Hal tersebut ia sampaikan dalam  acara Pengukuhan Pengurus Pusat Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (APTISI) dan Rembug Nasional Pendidikan Tinggi yang digelar di Hotel Krakatau, Jakarta, Senin (17/11/25).

Ade Herman menekankan bahwa APTISI harus memperkuat kolaborasi lintas sektor dan memastikan seluruh PTS bergerak dalam satu arah: meningkatkan kualitas pendidikan melalui inovasi, tata kelola modern, dan keberpihakan pada pemerataan akses.

“APTISI harus menjadi motor perubahan,”
ujar Ade Herman.

Menurutnya, tantangan pendidikan tinggi saat ini bukan hanya peningkatan kualitas akademik, tetapi juga kemampuan adaptasi terhadap perkembangan teknologi, kebutuhan industri, serta perubahan sosial yang semakin cepat.

Ade Herman menambahkan langkah strategis yang perlu segera dipercepat oleh APTISI dan seluruh PTS di Indonesia:

1. Penguatan Ekosistem Inovasi dan Digitalisasi PTS harus berani melakukan transformasi digital dalam pengajaran, riset, dan layanan akademik agar mampu bersaing di tingkat nasional maupun global.
2. Konektivitas dengan Dunia Usaha dan Dunia Industri (DUDI). Kolaborasi terarah dengan sektor industri menjadi kunci dalam menghasilkan lulusan yang memiliki kompetensi relevan dan siap kerja.
3. Pemerataan Akses dan Kualitas
APTISI diharapkan memperjuangkan agar tidak ada kesenjangan kualitas antara PTS besar dan PTS yang sedang berkembang—baik dalam hal teknologi, kurikulum, maupun peluang pendanaan.

Ade Herman menegaskan komitmen yayasannya untuk terus mengambil peran dalam memperkuat ekosistem pendidikan tinggi nasional.

Ia menilai bahwa rembug nasional seperti ini menjadi wadah penting untuk menyatukan visi dan mempertegas arah gerak perguruan tinggi swasta.

“Menuju Indonesia Emas 2045, kita tidak boleh berjalan sendiri-sendiri. PTS harus bersatu, berkolaborasi, dan meningkatkan kualitas SDM secara berkelanjutan,” jelasnya.

Percepatan transformasi pendidikan tinggi  diharapkan menjadi tonggak baru penguatan SDM perguruan tinggi dalam  menuju Indonesia Emas, pungkasnya.

Continue Reading

Metro

Assoc. Prof. Dr. Muhammad Ridwan, S.E., M.M., Rektor Universitas Putra Indonesia (UPI) YPTK Padang periode 2025–2029, Hadiri Acara Pengukuhan Pengurus APTISI

Published

on

By

Jakarta –  Rektor Universitas Putra Indonesia (UPI) YPTK Padang periode 2025–2029,  Assoc. Prof. Dr. Muhammad Ridwan, S.E., M.M., menghadiri acara Pengukuhan Pengurus Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (APTISI) sekaligus Rembug Nasional Pendidikan Tinggi Menuju Indonesia Emas 2045 yang digelar di Hotel Krakatau, Jakarta, Senin (17/11/25).

Assoc. Prof. Dr. Muhammad Ridwan,  ia menekankan pentingnya kolaborasi dan inovasi untuk menjawab tantangan besar dunia pendidikan tinggi dalam dua dekade mendatang.

Dalam pernyataannya, Dr. Muhammad Ridwan menyampaikan bahwa pengukuhan pengurus APTISI periode baru menjadi momentum strategis untuk memperkuat peran perguruan tinggi swasta sebagai pilar penting dalam pembangunan sumber daya manusia Indonesia.

“APTISI harus menjadi motor transformasi pendidikan tinggi. Kita tidak hanya berbicara tentang kualitas akademik, tetapi juga tentang kesiapan mahasiswa menghadapi perubahan teknologi, ekonomi digital, dan kompetisi global menuju Indonesia Emas 2045,” ujarnya.

Menurutnya, tantangan pendidikan tinggi semakin kompleks, mulai dari disrupsi teknologi, kebutuhan akan kompetensi baru, hingga tuntutan dunia industri yang berubah sangat cepat. Karena itu, ia menegaskan bahwa PTS harus mampu memimpin inovasi, bukan sekadar mengikuti.

“UPI YPTK Padang siap memperkuat kontribusinya melalui penelitian terapan, kolaborasi industri, serta digitalisasi proses pembelajaran. Kita ingin mahasiswa bukan hanya lulus, tetapi unggul dan relevan dengan zaman,” tambahnya.

Dr. Muhammad Ridwan menilai bahwa rembug nasional ini menjadi wadah strategis bagi seluruh pemangku kepentingan pendidikan tinggi untuk membangun visi bersama menuju 2045. Ia menyebutkan bahwa kolaborasi antar-PTS, pemerintah, dan dunia usaha harus diwujudkan dalam program konkret, seperti peningkatan mutu dosen, pertukaran mahasiswa, digital learning platform, hingga hilirisasi inovasi kampus.

“Jika kita bergerak bersama, kualitas perguruan tinggi di Indonesia tidak hanya meningkat, tetapi juga mampu mendunia,” tegasnya.

Universitas Putra Indonesia (UPI) YPTK Padang adalah sebuah perguruan tinggi swasta di Padang yang awalnya merupakan gabungan dari STMIK, AMIK, dan STIE, lalu berkembang menjadi universitas dengan izin dari Kemendiknas pada tahun 2001. Universitas ini merupakan salah satu perguruan tinggi swasta terbesar di LLDIKTI Wilayah X dan dikenal karena rekam jejak pendiriannya dengan Jumlah mahasiswa aktif lebih dari 13.000

Continue Reading

Trending