Connect with us

Metro

Protes Keras Di Peradilan Sesat PKPU Kresna Life

Published

on

Jakarta – Sidang pertama yang diadakan pada tanggal 18 Desember 2020, di warnai dengan protes keras dari para kuasa hukum para korban Kresna Life dari LQ Indonesia Lawfirm yaitu Advokat Alvin Lim, SH, MSc, CFP beserta Advokat Saddan Sitorus, SH dan Advokat Surya Ode Alirman, SH beserta puluhan klien Kresna yang meneriakkan keluh kesahnya atas dikabulkannya Permohonan PKPU terhadap Kresna Life.

Dalam amar putusan Pengadilan Niaga nomor 389/Pdt.Sus-PKPU/2020/Pn.Niaga.JKTPst yang ditetapkan pada 10 Desember 2020, telah ditetapkan, PKPU Sementara berlaku untuk paling lama 45 hari terhitung sejak putusan tersebut diucapkan terhadap PT Asuransi Jiwa Kresna.

Imbasnya adalah Kresna langsung menghentikan pembayaran bertahap yang sudah dilakukannya terhadap sebagian kecil nasabah. Dengan adanya PKPU maka Kresna Life jadi memiliki alasan untuk tidak melakukan pembayaran klaim apapun sama sekali.

Advokat Alvin Lim, SH, MSc, CFP dari LQ Indonesia Lawfirm dalam keterangan persnya menyatakan bahwa dikabulkannya PKPU telah melanggar pasal 50 UU No 40 tahun 2014 tentang perasuransian dimana permohonan PKPU seharusnya diajukan oleh OJK. Sehingga sidang PKPU menurut hemat kami adalah “peradilan sesat” yang melecehkan keadilan.

Advokat Saddan Sitorus, SH dalam keterangan persnya menyatakan bahwa LQ telah melakukan langkah hukum lanjutan. Pertama kami selaku kuasa hukum telah mengadukan Majelis Hakim ke Komisi Yudisial agar diperiksa dan ditindak atas dugaan pelanggaran etik terhadap putusan yang diduga melawan hukum. Juga Majelis Hakim PKPU telah kami adukan ke Bawas MA agar diperiksa. Hal seperti ini apabila terbukti melanggar jelas mencederai nilai keadilan dan OKNUM Majelis Hakim wajib ditindak tegas.

Advokat Surya Alirman, SH kuasa hukum para Korban Kresna Life menyatakan bahwa LQ Indonesia Lawfirm, juga akan mengajukan upaya “Peninjauan Kembali” ke Mahkamah Agung untuk membatalkan putusan Pengadilan Niaga atas dikabulkannya PKPU Kresna Life. Putusan yang diduga melawan hukum akan kami lawan dengan cara konstitusional pula sebagaimana seharusnya Advokat beracara.

Adapun korban-korban Kresna Life yang menguasakan perkaranya ke LQ Indonesia Lawfirm menyatakan kekecewaannya terhadap majelis Hakim yang tidak mempertimbangkan nilai keadilan sebagaimana kerugian yang dialami oleh korban Kresna Life makin tidak menentu. LQ Indonesia Lawfirm diketahui diberikan kuasa dari puluhan Korban Kresna Life dengan total kerugian kurang lebih 200 Milyar.

Adapun kerugian akan terus bertambah dan jumlah korban juga makin banyak karena tidak adanya tindakan tegas dari OJK. Bagi kami OJK itu seperti macan ompong, dimana Otoritas Jasa Keuangan sama sekali tidak menunjukkan aksi selayaknya “Otoritas”. OJK pasti tahu tentang adanya proses PKPU dan semestinya tegas menentukan sikap, bukannya diam saja dengan alasan tidak mau merusak industri keuangan.

Justru jika ada borok dan bangkai dalam industri keuangan harusnya diinformasikan ke masyarakat, agar masyarakat terhindar dari kerugian masuk dalam borok, bukannya malah didiamkan. Hakekatnya OJK dibentuk itu sebagai pengawas dan pihak yang melindungi masyarakat dari oknum pelaku pengemplang dana masyarakat.

Anehnya OJK yang tahu bahwa Kresna belum menyelesaikan kewajiban malah sempat mencabut sanksi PKU yang sempat dijatuhkan. Sebulan kemudian setelah dicabut, lalu dikenakan sanksi PKU kembali setelah OJK di somasi 2x oleh LQ Indonesia Lawfirm dan diancam mau di gugat ke pengadilan Tata Usaha Negara (TUN).

Salah satu korban Kresna, S mengatakan bahwa dirinya sudah berkali-kali ikut rapat mediasi dengan OJK namun tidak ada perkembangan berarti. OJK malah menyatakan dirinya hanya fasilitator.

Jika begitu semestinya OJK ganti nama saja menjadi FJK (Fasilitator Jasa Keuangan). Dimana “Otoritas” OJK? Padahal undang-undang memberikan OJK kewenangan untuk melakukan Penyidikan, penindakan dan pencegahan terhadap bahaya dari oknum tidak bertanggung jawab.

Advokat Saddan Sitorus, SH menyebut dalam kasus PKPU Asuransi AIA yang diajukan bulan lalu oleh mantan karyawan, OJK dengan tegas dan cepat menolak. Namun dalam PKPU Kresna, OJK Abstain, tidak menolak namun juga tidak menerima, disini terlihat bagaimana OJK tidak tegas dan tidak berfungsi sebagaimana mestinya.

Kami selaku kuasa hukum para korban Kresna sedang mempertimbangkan Gugatan Perbuatan Melawan Hukum sebagaimana diatur dalam pasal 1365 KUH Perdata terhadap OJK yang tidak menjalankan tugas sebagaimana mestinya dan tidak tegas menindak oknum sehingga timbul kerugian terhadap korban-korban Kresna Life. Harus ada Lawyer/ penegak hukum yang berani mengusik macan ompong agar bisa berfungsi sebagaimana mestinya.

Korban Kresna berinisial N dengan menangis menceritakan bahwa seluruh tabungan di masukkan ke kresna Life karena berpikir aman karena diawasi OJK, juga bermaksud agar perusahaan keuangan lokal bisa maju malah uangnya raib. Sekarang keluarga saya tidak ada pemasukan bahkan untuk berobat tidak ada. Saya sampai pinjam uang untuk makan sedangkan direksi dan pemilik Kresna bisa hidup mewah.

“Advokat Alvin Lim, SH, MSc, CFP selaku mantan Vice President Bank Of America mengatakan bahwa akan menjadi catatan buruk dan mencoreng nama Indonesia apabila Kresna dipailitkan. Presiden Jokowi yang selama ini tegas dan cerdas akan tercoreng apabila ada perusahaan asuransi lokal yang pailit. Ada oknum-oknum kresna yang bermain dalam penegakkan hukum, dimana oknum Kresna sudah mendesain Satgas agar seluruh laporan Pidana digabung semua di Mabes dan “mandek”.

Tidak ada perkembangan berarti terhadap proses penyidikan di Mabes Polri dimana sudah banyak laporan polisi masuk namun Oknum terlapor direksi dan pemilik, belum dijadikan tersangka, Bayangkan pengemplang dana masyarakat 6.4Triliun yang sudah membunuh kehidupan ribuan nasabahnya dibiarkan bebas padahal MRS pelanggar kerumunan saja langsung ditangkap dan ditahan dengan tegas, dimana nilai keadilan?

Apakah benar hukum hanya alat kekuasaan? Dunia akan mencatat performa kepala negara, oleh karena itu kami para Advokat di LQ Indonesia Lawfirm dengan hormat meminta agar kepala negara, Bapak Presiden Jokowi segera memerintahkan Kapolri agar segera menahan seluruh oknum direksi dan pemilik Kresna Life dengan segera.

Lalu lacak kemana dana nasabah dilarikan, sita dan kembalikan ke para korban, ucap Advokat Alvin Lim, SH, MSc, CFP yang terkenal berani dan lantang terhadap oknum. Kami para Advokat LQ Indonesia Lawfirm tidak akan berhenti dalam memperjuangkan hak klien kami yang adalah masyarakat Indonesia yang uangnya diambil oleh oknum Kresna baik didalam maupun diluar ruang persidangan.

Continue Reading

Metro

Talk Show & Konferensi Pers Tema “Menguak Aktor dan Dalang Mafia Tambang di Maluku Utara”

Published

on

By

Jakarta — Upaya membongkar praktik mafia tambang di Maluku Utara kembali mengemuka dalam diskusi publik bertema “Menguak Aktor dan Dalang Mafia Tambang di Maluku Utara” yang digelar di Aula Prodem Veteran Jakarta, Jumat (14/11/25).

Tiga narasumber utama tampil memberikan analisis mendalam dari perspektif pertambangan, kelautan-perikanan, dan kepemudaan, yaitu:
1. Riyanda Barmawi – Direktur Eksekutif Anatomi Pertambangan Indonesia
2. Mursalin Ishak – Ikatan Sarjana Perikanan IPB
3. Ariksal Baharudin – Founder Ruang Anak Muda Maluku Utara

Diskusi ini dihadiri aktivis lingkungan, akademisi, jaringan pemuda, hingga pengamat kebijakan yang menaruh perhatian pada maraknya kejahatan tambang yang merugikan negara, merusak lingkungan, dan mengancam masa depan masyarakat Maluku Utara.

“Mafia Tambang Bekerja dalam Jaringan Rapi dan Sistematis”

Direktur Eksekutif Anatomi Pertambangan Indonesia, Riyanda Barmawi, menegaskan bahwa praktik mafia tambang bukan sekadar pelanggaran administratif, tetapi sebuah jaringan ekonomi gelap yang terstruktur.

“Ada aktor ekonomi, oknum politik, serta aparat yang terlibat dalam siklus perizinan, distribusi, hingga ekspor mineral. Di Maluku Utara, pola operasinya sangat kentara dan ini harus dibongkar secara tuntas,” ujar Riyanda.

Ia menekankan perlunya audit nasional, penegakan hukum yang independen, dan pelacakan aliran dana untuk mengungkap para dalang yang berada di balik layar.

Kerusakan Ekosistem Pesisir dan Laut Tak Bisa Diabaikan

Dari perspektif kelautan, Mursalin Ishak memaparkan bahwa aktivitas tambang di Maluku Utara telah berdampak serius pada ekosistem pesisir.

“Sedimentasi, pencemaran logam berat, dan ancaman terhadap biota laut adalah kerusakan jangka panjang yang tidak pernah dihitung oleh para pelaku tambang ilegal maupun perusahaan yang bermain di area abu-abu,” ungkapnya.

Mursalin menekankan bahwa masyarakat pesisir, termasuk nelayan tradisional, menjadi korban langsung dari praktek mafia tambang karena ruang hidup mereka tergerus tanpa kompensasi memadai.

Suara Pemuda: Maluku Utara Bukan Daerah untuk Dieksploitasi

Founder Ruang Anak Muda Maluku Utara, Ariksal Baharudin, menyoroti sisi sosial dan masa depan generasi muda.

“Pemuda di Maluku Utara sudah muak menjadi penonton. Kekayaan alam habis, tapi lapangan kerja minim. Mafia tambang membuat daerah kami tidak berkembang. Kami menuntut reformasi total sektor pertambangan,” ujarnya.

Ariksal menegaskan bahwa ruang-ruang dialog seperti ini harus menjadi momentum konsolidasi gerakan pemuda untuk mengawal reformasi sektor tambang demi keberlanjutan jangka panjang.

Pemerintah pusat dan daerah bertindak cepat sebelum kerusakan dan kerugian negara semakin tidak terkendali, pungkasnya.

Continue Reading

Metro

Syamsi Hari Ketua BNSP : Pembangunan Manusia yang Produktif, Inovatif, dan Berkelanjutan Menuju Indonesia Maju

Published

on

By

Jakarta, — Ketua Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), Syamsi Hari, menegaskan bahwa pembangunan manusia yang produktif, inovatif, dan berkelanjutan tidak akan terwujud tanpa pengakuan kompetensi yang terukur dan tersertifikasi.

Pernyataan tersebut disampaikan Syamsi Hari saat menjadi narasumber dalam Diskusi Bidang Pembangunan Manusia, Kebudayaan, dan Pembangunan Berkelanjutan (PMK-PB) 2025, bertema “Pembangunan Produktif, Inovatif, dan Berkelanjutan Menuju Indonesia Maju” yang digelar di Plaza BPJamsostek, Jakarta, Kamis (13/11/2025).

Menurut Syamsi, penguatan sumber daya manusia harus berjalan seiring dengan sistem sertifikasi profesi yang kredibel agar produktivitas dan daya saing nasional meningkat.

“Kita tidak bisa bicara pembangunan produktif tanpa memastikan tenaga kerja kita kompeten di bidangnya. Sertifikasi profesi adalah bukti nyata bahwa seseorang mampu bekerja sesuai standar nasional dan kebutuhan industri,” tegasnya.

Syamsi menjelaskan bahwa BNSP terus mendorong terbentuknya lebih banyak Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) di berbagai sektor, termasuk pendidikan, ekonomi kreatif, dan teknologi digital, guna mendukung pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.

“Sertifikasi bukan sekadar formalitas. Ia adalah alat untuk membangun kepercayaan, profesionalisme, dan akuntabilitas tenaga kerja Indonesia di kancah global,” tambahnya.

Dalam konteks pembangunan berkelanjutan, Syamsi menilai bahwa peningkatan kompetensi SDM juga berperan penting dalam memastikan transformasi ekonomi Indonesia tetap adil dan ramah lingkungan.

“Pembangunan berkelanjutan membutuhkan tenaga kerja yang tidak hanya produktif, tetapi juga memiliki kesadaran etika, tanggung jawab sosial, dan keberpihakan pada masa depan bumi,” ujarnya.

Diskusi PMK-PB 2025 di Plaza BPJamsostek ini berkomitmen memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam mendorong Indonesia menuju visi Indonesia Maju 2045.

Investasi terbaik bangsa adalah pada manusianya. Dengan kompetensi yang diakui, produktivitas akan meningkat, inovasi tumbuh, dan pembangunan akan berjalan berkelanjutan, pungkasnya.

Continue Reading

Metro

Antarina S.F. Amir Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Pendidikan Dasar dan Menengah : Pembangunan Manusia yang Produktif, Inovatif, dan Berkelanjutan Pondasi Utama Menuju Indonesia Maju

Published

on

By

Jakarta, – Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Bidang Pendidikan Dasar dan Menengah, Antarina S.F. Amir, menegaskan bahwa pembangunan manusia yang produktif, inovatif, dan berkelanjutan merupakan pondasi utama menuju Indonesia maju.

Hal itu disampaikan Antarina saat menjadi narasumber dalam Diskusi Bidang Pembangunan Manusia, Kebudayaan, dan Pembangunan Berkelanjutan (PMK-PB) 2025 bertema “Pembangunan Produktif, Inovatif, dan Berkelanjutan Menuju Indonesia Maju” yang diselenggarakan di Plaza BPJamsostek, Jakarta, Kamis (13/11/2025).

Menurut Antarina, pembangunan manusia tidak hanya berbicara tentang peningkatan kualitas pendidikan formal, tetapi juga penanaman karakter, literasi digital, dan kemampuan berpikir kreatif yang mampu menjawab tantangan zaman.

“Pembangunan produktif dan inovatif harus dimulai dari manusia. SDM unggul yang mampu beradaptasi, berpikir kritis, dan berkolaborasi adalah modal utama Indonesia untuk bersaing di tingkat global,” ujarnya.

Ia menambahkan, sinergi antara dunia pendidikan dan dunia industri menjadi faktor penentu agar pembelajaran di sekolah dan lembaga pelatihan lebih relevan dengan kebutuhan ekonomi masa depan.

“Kadin terus mendorong kemitraan strategis antara sekolah, perguruan tinggi, dan dunia usaha. Dengan begitu, anak muda tidak hanya siap kerja, tapi juga siap menciptakan lapangan kerja,” tegas Antarina.

Antarina juga menyoroti pentingnya pembangunan yang berkelanjutan (sustainable development) yang mengintegrasikan aspek sosial, ekonomi, dan lingkungan.

“Kemajuan Indonesia tidak bisa hanya diukur dari pertumbuhan ekonomi, tapi juga dari sejauh mana pembangunan kita adil, inklusif, dan berpihak pada generasi mendatang,” ujarnya.

Antarina menilai transformasi pendidikan menjadi hal krusial dalam memperkuat daya saing bangsa di era digital dan ekonomi hijau. Melalui inovasi dalam pembelajaran dan kolaborasi lintas sektor, Kadin berkomitmen memperkuat ekosistem pendidikan yang adaptif dan berorientasi masa depan.

Diskusi PMK-PB 2025  momentum penting dalam merumuskan arah kebijakan pembangunan manusia yang berkeadilan dan berkelanjutan.

Pembangunan manusia bukan sekadar investasi sosial, tapi investasi masa depan. Dengan SDM yang produktif, inovatif, dan berkarakter, kita bisa mewujudkan Indonesia yang maju dan berdaya saing global, pungkasnya.

Continue Reading

Trending