Connect with us

Metro

Protes Keras Di Peradilan Sesat PKPU Kresna Life

Published

on

Jakarta – Sidang pertama yang diadakan pada tanggal 18 Desember 2020, di warnai dengan protes keras dari para kuasa hukum para korban Kresna Life dari LQ Indonesia Lawfirm yaitu Advokat Alvin Lim, SH, MSc, CFP beserta Advokat Saddan Sitorus, SH dan Advokat Surya Ode Alirman, SH beserta puluhan klien Kresna yang meneriakkan keluh kesahnya atas dikabulkannya Permohonan PKPU terhadap Kresna Life.

Dalam amar putusan Pengadilan Niaga nomor 389/Pdt.Sus-PKPU/2020/Pn.Niaga.JKTPst yang ditetapkan pada 10 Desember 2020, telah ditetapkan, PKPU Sementara berlaku untuk paling lama 45 hari terhitung sejak putusan tersebut diucapkan terhadap PT Asuransi Jiwa Kresna.

Imbasnya adalah Kresna langsung menghentikan pembayaran bertahap yang sudah dilakukannya terhadap sebagian kecil nasabah. Dengan adanya PKPU maka Kresna Life jadi memiliki alasan untuk tidak melakukan pembayaran klaim apapun sama sekali.

Advokat Alvin Lim, SH, MSc, CFP dari LQ Indonesia Lawfirm dalam keterangan persnya menyatakan bahwa dikabulkannya PKPU telah melanggar pasal 50 UU No 40 tahun 2014 tentang perasuransian dimana permohonan PKPU seharusnya diajukan oleh OJK. Sehingga sidang PKPU menurut hemat kami adalah “peradilan sesat” yang melecehkan keadilan.

Advokat Saddan Sitorus, SH dalam keterangan persnya menyatakan bahwa LQ telah melakukan langkah hukum lanjutan. Pertama kami selaku kuasa hukum telah mengadukan Majelis Hakim ke Komisi Yudisial agar diperiksa dan ditindak atas dugaan pelanggaran etik terhadap putusan yang diduga melawan hukum. Juga Majelis Hakim PKPU telah kami adukan ke Bawas MA agar diperiksa. Hal seperti ini apabila terbukti melanggar jelas mencederai nilai keadilan dan OKNUM Majelis Hakim wajib ditindak tegas.

Advokat Surya Alirman, SH kuasa hukum para Korban Kresna Life menyatakan bahwa LQ Indonesia Lawfirm, juga akan mengajukan upaya “Peninjauan Kembali” ke Mahkamah Agung untuk membatalkan putusan Pengadilan Niaga atas dikabulkannya PKPU Kresna Life. Putusan yang diduga melawan hukum akan kami lawan dengan cara konstitusional pula sebagaimana seharusnya Advokat beracara.

Adapun korban-korban Kresna Life yang menguasakan perkaranya ke LQ Indonesia Lawfirm menyatakan kekecewaannya terhadap majelis Hakim yang tidak mempertimbangkan nilai keadilan sebagaimana kerugian yang dialami oleh korban Kresna Life makin tidak menentu. LQ Indonesia Lawfirm diketahui diberikan kuasa dari puluhan Korban Kresna Life dengan total kerugian kurang lebih 200 Milyar.

Adapun kerugian akan terus bertambah dan jumlah korban juga makin banyak karena tidak adanya tindakan tegas dari OJK. Bagi kami OJK itu seperti macan ompong, dimana Otoritas Jasa Keuangan sama sekali tidak menunjukkan aksi selayaknya “Otoritas”. OJK pasti tahu tentang adanya proses PKPU dan semestinya tegas menentukan sikap, bukannya diam saja dengan alasan tidak mau merusak industri keuangan.

Justru jika ada borok dan bangkai dalam industri keuangan harusnya diinformasikan ke masyarakat, agar masyarakat terhindar dari kerugian masuk dalam borok, bukannya malah didiamkan. Hakekatnya OJK dibentuk itu sebagai pengawas dan pihak yang melindungi masyarakat dari oknum pelaku pengemplang dana masyarakat.

Anehnya OJK yang tahu bahwa Kresna belum menyelesaikan kewajiban malah sempat mencabut sanksi PKU yang sempat dijatuhkan. Sebulan kemudian setelah dicabut, lalu dikenakan sanksi PKU kembali setelah OJK di somasi 2x oleh LQ Indonesia Lawfirm dan diancam mau di gugat ke pengadilan Tata Usaha Negara (TUN).

Salah satu korban Kresna, S mengatakan bahwa dirinya sudah berkali-kali ikut rapat mediasi dengan OJK namun tidak ada perkembangan berarti. OJK malah menyatakan dirinya hanya fasilitator.

Jika begitu semestinya OJK ganti nama saja menjadi FJK (Fasilitator Jasa Keuangan). Dimana “Otoritas” OJK? Padahal undang-undang memberikan OJK kewenangan untuk melakukan Penyidikan, penindakan dan pencegahan terhadap bahaya dari oknum tidak bertanggung jawab.

Advokat Saddan Sitorus, SH menyebut dalam kasus PKPU Asuransi AIA yang diajukan bulan lalu oleh mantan karyawan, OJK dengan tegas dan cepat menolak. Namun dalam PKPU Kresna, OJK Abstain, tidak menolak namun juga tidak menerima, disini terlihat bagaimana OJK tidak tegas dan tidak berfungsi sebagaimana mestinya.

Kami selaku kuasa hukum para korban Kresna sedang mempertimbangkan Gugatan Perbuatan Melawan Hukum sebagaimana diatur dalam pasal 1365 KUH Perdata terhadap OJK yang tidak menjalankan tugas sebagaimana mestinya dan tidak tegas menindak oknum sehingga timbul kerugian terhadap korban-korban Kresna Life. Harus ada Lawyer/ penegak hukum yang berani mengusik macan ompong agar bisa berfungsi sebagaimana mestinya.

Korban Kresna berinisial N dengan menangis menceritakan bahwa seluruh tabungan di masukkan ke kresna Life karena berpikir aman karena diawasi OJK, juga bermaksud agar perusahaan keuangan lokal bisa maju malah uangnya raib. Sekarang keluarga saya tidak ada pemasukan bahkan untuk berobat tidak ada. Saya sampai pinjam uang untuk makan sedangkan direksi dan pemilik Kresna bisa hidup mewah.

“Advokat Alvin Lim, SH, MSc, CFP selaku mantan Vice President Bank Of America mengatakan bahwa akan menjadi catatan buruk dan mencoreng nama Indonesia apabila Kresna dipailitkan. Presiden Jokowi yang selama ini tegas dan cerdas akan tercoreng apabila ada perusahaan asuransi lokal yang pailit. Ada oknum-oknum kresna yang bermain dalam penegakkan hukum, dimana oknum Kresna sudah mendesain Satgas agar seluruh laporan Pidana digabung semua di Mabes dan “mandek”.

Tidak ada perkembangan berarti terhadap proses penyidikan di Mabes Polri dimana sudah banyak laporan polisi masuk namun Oknum terlapor direksi dan pemilik, belum dijadikan tersangka, Bayangkan pengemplang dana masyarakat 6.4Triliun yang sudah membunuh kehidupan ribuan nasabahnya dibiarkan bebas padahal MRS pelanggar kerumunan saja langsung ditangkap dan ditahan dengan tegas, dimana nilai keadilan?

Apakah benar hukum hanya alat kekuasaan? Dunia akan mencatat performa kepala negara, oleh karena itu kami para Advokat di LQ Indonesia Lawfirm dengan hormat meminta agar kepala negara, Bapak Presiden Jokowi segera memerintahkan Kapolri agar segera menahan seluruh oknum direksi dan pemilik Kresna Life dengan segera.

Lalu lacak kemana dana nasabah dilarikan, sita dan kembalikan ke para korban, ucap Advokat Alvin Lim, SH, MSc, CFP yang terkenal berani dan lantang terhadap oknum. Kami para Advokat LQ Indonesia Lawfirm tidak akan berhenti dalam memperjuangkan hak klien kami yang adalah masyarakat Indonesia yang uangnya diambil oleh oknum Kresna baik didalam maupun diluar ruang persidangan.

Continue Reading

Metro

Dr. Syaiful Bakhri: Reaktor Nuklir Generasi Keempat Bisa Jadi Solusi Energi Masa Depan Indonesia

Published

on

By

Jakarta — Pengembangan energi nuklir kembali menjadi sorotan sebagai salah satu solusi strategis dalam mendukung kebutuhan energi nasional di masa depan. Pakar aplikasi energi nuklir, Dr. Syaiful Bakhri menilai Indonesia perlu mulai mempersiapkan penerapan teknologi reaktor generasi baru yang lebih adaptif, aman, dan mampu menjawab tantangan kebutuhan industri modern. Kamis (21/5/2026/)

Dalam wawancara dengan awak media, Dr. Syaiful Bakhri menjelaskan bahwa perkembangan teknologi reaktor nuklir telah mengalami berbagai tahapan, mulai dari konsep terdahulu hingga pengembangan reaktor generasi terbaru yang lebih efisien dan berkelanjutan.

Menurutnya, gagasan pengembangan teknologi reaktor di Indonesia telah melewati sejumlah tahapan, mulai dari konsep reaktor gas temperatur tinggi hingga pengembangan reaktor generasi yang lebih modern. Saat ini, perhatian mulai diarahkan pada reaktor generasi keempat yang dinilai memiliki keunggulan dari sisi efisiensi, keamanan, dan optimalisasi pemanfaatan energi.

“Harapannya reaktor generasi keempat ini dapat diimplementasikan menjadi salah satu tipe Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) di Indonesia,” ujar Dr. Syaiful Bakhri.

Ia menjelaskan, rencana pengembangan energi nasional juga berkaitan dengan proyeksi kebutuhan pembangkit listrik dalam jangka panjang. Dalam skenario kebutuhan energi menuju tahun 2040 hingga 2060, Indonesia dinilai membutuhkan dukungan teknologi energi yang matang, stabil, dan rendah emisi.

Salah satu teknologi yang dinilai potensial adalah HTGR (High Temperature Gas-cooled Reactor). Menurut Dr. Syaiful, teknologi tersebut memiliki peluang besar untuk diintegrasikan dengan kebutuhan industri masa depan karena tidak hanya menghasilkan listrik, tetapi juga mampu mendukung proses industri berbasis energi bersih.

“Teknologi ini nantinya dapat dikombinasikan dengan kebutuhan industri, termasuk untuk mendukung produksi hidrogen dan berbagai proses industri lainnya,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pengembangan teknologi nuklir tidak hanya berbicara mengenai pembangkitan energi semata, tetapi juga menjadi bagian dari upaya membangun ekosistem energi nasional yang lebih berkelanjutan, efisien, dan kompetitif.

Dengan meningkatnya kebutuhan energi nasional serta tuntutan penggunaan energi rendah emisi, pemanfaatan teknologi nuklir modern dipandang dapat menjadi salah satu alternatif strategis dalam memperkuat ketahanan energi nasional sekaligus mendukung agenda transisi energi Indonesia menuju masa depan yang lebih hijau dan berkelanjutan.

Continue Reading

Metro

Kirab Budaya Semarakkan HUT Ke-22 SMK Negeri 1 Nanggulan, Wujud Syukur dan Pelestarian Budaya

Published

on

By

Kulon Progo – karyapost.com,Suasana penuh semangat, kebersamaan, dan nuansa budaya begitu terasa saat seluruh keluarga besar SMK Negeri 1 Nanggulan tumpah ruah memadati jalanan dalam gelaran Kirab Budaya memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-22 sekolah tersebut, Rabu (20/5/2026).

Kegiatan yang berlangsung meriah ini menjadi momentum istimewa bagi civitas akademika sekolah, masyarakat, serta para siswa untuk menyatukan langkah dalam harmoni budaya Jawa yang sarat makna.

Berbagai penampilan budaya, busana tradisional, hingga atraksi kreatif dari para pelajar turut memeriahkan kirab yang mendapat sambutan hangat dari warga Nanggulan dan sekitarnya.

Peringatan HUT ke-22 ini bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan menjadi bentuk rasa syukur atas perjalanan panjang SMK Negeri 1 Nanggulan dalam mencetak generasi muda yang unggul, berkarakter, serta tetap menjunjung tinggi nilai-nilai budaya dan kearifan lokal di tengah derasnya perkembangan zaman.

Selama dua puluh dua tahun berdiri, SMK Negeri 1 Nanggulan terus menunjukkan komitmennya sebagai lembaga pendidikan yang tidak hanya fokus pada kompetensi keahlian dan prestasi akademik, namun juga membangun karakter peserta didik agar memiliki etika, kepedulian sosial, serta kecintaan terhadap budaya bangsa.

Kirab budaya tersebut juga menjadi simbol persatuan dan kebersamaan antara sekolah dengan masyarakat. Antusiasme warga yang turut menyaksikan dan mendukung jalannya acara menciptakan suasana hangat dan penuh kekeluargaan sepanjang kegiatan berlangsung.

Pihak sekolah menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada seluruh warga Nanggulan dan sekitarnya yang telah ikut meramaikan serta mendukung suksesnya rangkaian kegiatan HUT ke-22 tersebut.

“Maturnuwun kagem sedoyo warga Nanggulan lan sakupenge ingkang sampun ndhukung lan meramaikan acara punika. Mugi SMK Negeri 1 Nanggulan tansah dados sekolah ingkang migunani tumrap masyarakat lan bangsa,” ungkap panitia kegiatan.

Momentum peringatan ini sekaligus menjadi pengingat bahwa kemajuan pendidikan harus berjalan beriringan dengan pelestarian budaya dan penguatan nilai moral generasi muda.

Dalam perspektif nilai Islami, kegiatan budaya yang dibingkai dengan semangat kebersamaan, rasa syukur, dan saling menghormati merupakan bagian dari ikhtiar menjaga warisan kebaikan. Sebagaimana ajaran Islam mengajarkan bahwa manusia terbaik adalah mereka yang mampu memberi manfaat bagi sesama.

Semangat HUT ke-22 SMK Negeri 1 Nanggulan diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh siswa untuk terus belajar, berprestasi, dan menjaga akhlak mulia. Karena sejatinya, ilmu tanpa adab akan kehilangan makna, sementara budaya tanpa generasi penerus akan perlahan pudar.

“Barang siapa bersungguh-sungguh, maka ia akan berhasil.” Semoga langkah baik yang terus dirawat oleh keluarga besar SMK Negeri 1 Nanggulan menjadi jalan menuju generasi yang cerdas, beriman, berbudaya, dan membawa keberkahan bagi masyarakat, bangsa, serta agama.

Jurnalis Budi Legowo Santoso

Continue Reading

Metro

Peringatan Hari Kebangkitan Nasional 2026, Bupati Kulon Progo Ajak Masyarakat Perkuat Semangat Persatuan dan Gotong Royong

Published

on

By

KULON PROGO – karyapost.com,Momentum Peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) Tahun 2026 di Kabupaten Kulon Progo berlangsung penuh semangat kebersamaan dan optimisme.

Kegiatan yang digelar bersama Bupati Kulon Progo, Dr. R. Agung Setyawan, S.T., M.Sc., M.M., tersebut menjadi ajang mempererat persatuan sekaligus membangkitkan semangat masyarakat dalam membangun daerah dan bangsa.

Dalam suasana hangat dan penuh kekeluargaan, berbagai elemen masyarakat, pelaku UMKM, serta jajaran pemerintah daerah turut hadir memeriahkan kegiatan tersebut.

Semangat persatuan, kerja keras, dan gotong royong yang menjadi nilai utama Hari Kebangkitan Nasional kembali ditegaskan sebagai fondasi penting dalam menghadapi tantangan pembangunan di era modern.

Pada kesempatan itu, Kampung Lele Asap yang beralamat di Desa Jati, Banaran, Galur, Kulon Progo, turut menunjukkan komitmennya untuk terus berkembang dan memberikan kontribusi positif bagi masyarakat sekitar. Melalui penguatan usaha lokal berbasis kerakyatan, Kampung Lele Asap berupaya menjadi bagian dari kebangkitan ekonomi masyarakat yang mandiri, kreatif, dan berkelanjutan.

Bupati Kulon Progo, Dr. R. Agung Setyawan, S.T., M.Sc., M.M., menyampaikan apresiasi atas semangat masyarakat dan para pelaku usaha lokal yang terus berkarya serta menjaga nilai kebersamaan. Menurut beliau, kebangkitan nasional harus dimaknai sebagai dorongan untuk terus bergerak maju, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, serta memperkuat ekonomi daerah melalui kolaborasi dan inovasi.

Kegiatan tersebut berlangsung meriah dengan penyerahan apresiasi kepada sejumlah pihak yang dinilai aktif mendukung pembangunan dan pemberdayaan masyarakat. Kehangatan interaksi antara pemerintah dan masyarakat mencerminkan kuatnya sinergi dalam mewujudkan Kulon Progo yang semakin maju, mandiri, dan sejahtera.

Peringatan Hari Kebangkitan Nasional 20 Mei 2026 menjadi pengingat bahwa semangat perjuangan para pendiri bangsa harus terus hidup dalam setiap langkah pembangunan.

Dengan persatuan dan gotong royong, masyarakat diharapkan mampu menghadapi berbagai tantangan serta bersama-sama mewujudkan Indonesia yang kuat dan berdaya saing.

Selamat Memperingati Hari Kebangkitan Nasional 20 Mei 2026 “Bangkit Bersama, Wujudkan Indonesia Kuat.”

Jurnalis  Firmanda Dedi Wibowo

Continue Reading

Trending