Connect with us

Metro

Protes Keras Di Peradilan Sesat PKPU Kresna Life

Published

on

Jakarta – Sidang pertama yang diadakan pada tanggal 18 Desember 2020, di warnai dengan protes keras dari para kuasa hukum para korban Kresna Life dari LQ Indonesia Lawfirm yaitu Advokat Alvin Lim, SH, MSc, CFP beserta Advokat Saddan Sitorus, SH dan Advokat Surya Ode Alirman, SH beserta puluhan klien Kresna yang meneriakkan keluh kesahnya atas dikabulkannya Permohonan PKPU terhadap Kresna Life.

Dalam amar putusan Pengadilan Niaga nomor 389/Pdt.Sus-PKPU/2020/Pn.Niaga.JKTPst yang ditetapkan pada 10 Desember 2020, telah ditetapkan, PKPU Sementara berlaku untuk paling lama 45 hari terhitung sejak putusan tersebut diucapkan terhadap PT Asuransi Jiwa Kresna.

Imbasnya adalah Kresna langsung menghentikan pembayaran bertahap yang sudah dilakukannya terhadap sebagian kecil nasabah. Dengan adanya PKPU maka Kresna Life jadi memiliki alasan untuk tidak melakukan pembayaran klaim apapun sama sekali.

Advokat Alvin Lim, SH, MSc, CFP dari LQ Indonesia Lawfirm dalam keterangan persnya menyatakan bahwa dikabulkannya PKPU telah melanggar pasal 50 UU No 40 tahun 2014 tentang perasuransian dimana permohonan PKPU seharusnya diajukan oleh OJK. Sehingga sidang PKPU menurut hemat kami adalah “peradilan sesat” yang melecehkan keadilan.

Advokat Saddan Sitorus, SH dalam keterangan persnya menyatakan bahwa LQ telah melakukan langkah hukum lanjutan. Pertama kami selaku kuasa hukum telah mengadukan Majelis Hakim ke Komisi Yudisial agar diperiksa dan ditindak atas dugaan pelanggaran etik terhadap putusan yang diduga melawan hukum. Juga Majelis Hakim PKPU telah kami adukan ke Bawas MA agar diperiksa. Hal seperti ini apabila terbukti melanggar jelas mencederai nilai keadilan dan OKNUM Majelis Hakim wajib ditindak tegas.

Advokat Surya Alirman, SH kuasa hukum para Korban Kresna Life menyatakan bahwa LQ Indonesia Lawfirm, juga akan mengajukan upaya “Peninjauan Kembali” ke Mahkamah Agung untuk membatalkan putusan Pengadilan Niaga atas dikabulkannya PKPU Kresna Life. Putusan yang diduga melawan hukum akan kami lawan dengan cara konstitusional pula sebagaimana seharusnya Advokat beracara.

Adapun korban-korban Kresna Life yang menguasakan perkaranya ke LQ Indonesia Lawfirm menyatakan kekecewaannya terhadap majelis Hakim yang tidak mempertimbangkan nilai keadilan sebagaimana kerugian yang dialami oleh korban Kresna Life makin tidak menentu. LQ Indonesia Lawfirm diketahui diberikan kuasa dari puluhan Korban Kresna Life dengan total kerugian kurang lebih 200 Milyar.

Adapun kerugian akan terus bertambah dan jumlah korban juga makin banyak karena tidak adanya tindakan tegas dari OJK. Bagi kami OJK itu seperti macan ompong, dimana Otoritas Jasa Keuangan sama sekali tidak menunjukkan aksi selayaknya “Otoritas”. OJK pasti tahu tentang adanya proses PKPU dan semestinya tegas menentukan sikap, bukannya diam saja dengan alasan tidak mau merusak industri keuangan.

Justru jika ada borok dan bangkai dalam industri keuangan harusnya diinformasikan ke masyarakat, agar masyarakat terhindar dari kerugian masuk dalam borok, bukannya malah didiamkan. Hakekatnya OJK dibentuk itu sebagai pengawas dan pihak yang melindungi masyarakat dari oknum pelaku pengemplang dana masyarakat.

Anehnya OJK yang tahu bahwa Kresna belum menyelesaikan kewajiban malah sempat mencabut sanksi PKU yang sempat dijatuhkan. Sebulan kemudian setelah dicabut, lalu dikenakan sanksi PKU kembali setelah OJK di somasi 2x oleh LQ Indonesia Lawfirm dan diancam mau di gugat ke pengadilan Tata Usaha Negara (TUN).

Salah satu korban Kresna, S mengatakan bahwa dirinya sudah berkali-kali ikut rapat mediasi dengan OJK namun tidak ada perkembangan berarti. OJK malah menyatakan dirinya hanya fasilitator.

Jika begitu semestinya OJK ganti nama saja menjadi FJK (Fasilitator Jasa Keuangan). Dimana “Otoritas” OJK? Padahal undang-undang memberikan OJK kewenangan untuk melakukan Penyidikan, penindakan dan pencegahan terhadap bahaya dari oknum tidak bertanggung jawab.

Advokat Saddan Sitorus, SH menyebut dalam kasus PKPU Asuransi AIA yang diajukan bulan lalu oleh mantan karyawan, OJK dengan tegas dan cepat menolak. Namun dalam PKPU Kresna, OJK Abstain, tidak menolak namun juga tidak menerima, disini terlihat bagaimana OJK tidak tegas dan tidak berfungsi sebagaimana mestinya.

Kami selaku kuasa hukum para korban Kresna sedang mempertimbangkan Gugatan Perbuatan Melawan Hukum sebagaimana diatur dalam pasal 1365 KUH Perdata terhadap OJK yang tidak menjalankan tugas sebagaimana mestinya dan tidak tegas menindak oknum sehingga timbul kerugian terhadap korban-korban Kresna Life. Harus ada Lawyer/ penegak hukum yang berani mengusik macan ompong agar bisa berfungsi sebagaimana mestinya.

Korban Kresna berinisial N dengan menangis menceritakan bahwa seluruh tabungan di masukkan ke kresna Life karena berpikir aman karena diawasi OJK, juga bermaksud agar perusahaan keuangan lokal bisa maju malah uangnya raib. Sekarang keluarga saya tidak ada pemasukan bahkan untuk berobat tidak ada. Saya sampai pinjam uang untuk makan sedangkan direksi dan pemilik Kresna bisa hidup mewah.

“Advokat Alvin Lim, SH, MSc, CFP selaku mantan Vice President Bank Of America mengatakan bahwa akan menjadi catatan buruk dan mencoreng nama Indonesia apabila Kresna dipailitkan. Presiden Jokowi yang selama ini tegas dan cerdas akan tercoreng apabila ada perusahaan asuransi lokal yang pailit. Ada oknum-oknum kresna yang bermain dalam penegakkan hukum, dimana oknum Kresna sudah mendesain Satgas agar seluruh laporan Pidana digabung semua di Mabes dan “mandek”.

Tidak ada perkembangan berarti terhadap proses penyidikan di Mabes Polri dimana sudah banyak laporan polisi masuk namun Oknum terlapor direksi dan pemilik, belum dijadikan tersangka, Bayangkan pengemplang dana masyarakat 6.4Triliun yang sudah membunuh kehidupan ribuan nasabahnya dibiarkan bebas padahal MRS pelanggar kerumunan saja langsung ditangkap dan ditahan dengan tegas, dimana nilai keadilan?

Apakah benar hukum hanya alat kekuasaan? Dunia akan mencatat performa kepala negara, oleh karena itu kami para Advokat di LQ Indonesia Lawfirm dengan hormat meminta agar kepala negara, Bapak Presiden Jokowi segera memerintahkan Kapolri agar segera menahan seluruh oknum direksi dan pemilik Kresna Life dengan segera.

Lalu lacak kemana dana nasabah dilarikan, sita dan kembalikan ke para korban, ucap Advokat Alvin Lim, SH, MSc, CFP yang terkenal berani dan lantang terhadap oknum. Kami para Advokat LQ Indonesia Lawfirm tidak akan berhenti dalam memperjuangkan hak klien kami yang adalah masyarakat Indonesia yang uangnya diambil oleh oknum Kresna baik didalam maupun diluar ruang persidangan.

Continue Reading

Metro

Gema Shadana Bersama Pemprov DKI Jakarta Gelar Malam Renungan Suci Untuk Kedamaian Dunia

Published

on

By

Jakarta – Gema Shadana bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggelar Malam Renungan Suci bertema “Untuk Kedamaian Dunia” sebagai wujud kepedulian terhadap pentingnya menjaga harmoni, persatuan, dan perdamaian di tengah dinamika global yang penuh tantangan.

Kegiatan yang berlangsung khidmat ini dihadiri oleh berbagai tokoh masyarakat, pemuka agama, unsur pemerintah, pemuda, serta komunitas lintas agama yang bersama-sama memanjatkan doa dan refleksi demi terciptanya dunia yang damai, adil, dan sejahtera.Sabtu (18/4/2026)

Dalam sambutannya, perwakilan Gema Shadana menyampaikan bahwa malam renungan suci ini bukan sekadar seremoni spiritual, tetapi juga panggilan moral bagi seluruh elemen bangsa untuk terus menanamkan nilai toleransi, persaudaraan, dan kemanusiaan universal.

“Perdamaian dunia harus dimulai dari lingkungan terkecil, dari keluarga, masyarakat, hingga bangsa. Ketika kita mampu menjaga kerukunan di negeri sendiri, maka kita turut memberi kontribusi bagi perdamaian global,” ujarnya.

Pihak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga menegaskan komitmennya dalam mendukung kegiatan-kegiatan yang memperkuat persatuan dan kerukunan antarumat beragama.

Menurutnya, Jakarta sebagai miniatur Indonesia harus menjadi contoh nyata dalam merawat keberagaman dan menjaga stabilitas sosial.

Acara diisi dengan doa lintas agama, pembacaan refleksi kebangsaan, penyalaan lilin perdamaian, serta penampilan seni budaya yang menggambarkan semangat persatuan dalam keberagaman.

Momentum ini menjadi pengingat bahwa perdamaian bukan hanya tanggung jawab pemimpin dunia, tetapi juga menjadi tugas bersama seluruh umat manusia.

Melalui Malam Renungan Suci ini, Gema Shadana dan Pemprov DKI Jakarta berharap semangat kedamaian dapat terus tumbuh dan menjadi energi positif dalam membangun Indonesia yang harmonis serta dunia yang lebih damai.

Continue Reading

Metro

SRAWUNG WARGA JOGJA

Published

on

By

Yogyakarta,17/4/2026 -Karyapost.com,Semangat kebersamaan dan nilai-nilai keislaman kembali mengemuka dalam agenda “Srawung Warga Jogja” yang akan diselenggarakan pada Ahad Legi, 19 April 2026, bertempat di Masjid Jogokariyan.

Kegiatan ini diharapkan menjadi ruang silaturahmi yang hangat, penuh adab, serta mempererat paseduluran antarwarga kemudian menguatkan Silaturahmi dalam Nuansa Ilmu dan Ukhuwah sekaligus mengusung semangat bahwa Yogyakarta tidak hanya terbangun dari rasa rindu, tetapi juga berdiri di atas ilmu, budaya, dan perjuangan.

Acara ini mengajak masyarakat untuk meluangkan waktu hadir dalam suasana yang sarat makna dan selain mempererat ukhuwah, kegiatan ini juga menjadi momentum untuk memperkuat nilai kebersamaan dalam bingkai keislaman,InsyaAllah, acara akan dimulai pukul 08.00 hingga 12.00 Wib sebagai bentuk pelayanan kepada jamaah kemudian panitia menyediakan 1000 porsi makan dan minum angkringan secara gratis yang diharapkan dapat menambah keberkahan serta kenyamanan bagi para peserta.

Kehadiran dr. H. Hasto Wardoyo, Sp.OG (K) sebagai Wali Kota Yogyakarta turut menjadi bagian penting dalam kegiatan ini, menunjukkan dukungan terhadap upaya mempererat hubungan sosial dan spiritual di tengah masyarakat.

Acara akan diisi dengan tiga sesi tausiyah yang menghadirkan para asatidz dan tokoh inspiratif.
Pada sesi pertama, akan hadir Ustadz Anton Ismunanto, Ustadz Ridwan Hamidi, Ustadz Abdullah Sunono, Ustadz Fahrurozi Abu Syamil, serta Ustadz Abdullah Munir. Sesi kedua akan diisi oleh Mas Fatur, Ustadz Feri Septianto, Habib Ja’far Al Jufri, dan Ustadz Handy Bony. Sementara sesi ketiga menghadirkan Ustadz Umar Said, Ustadz Syukri Fadholi,
Ustadz Irfan S. Awwas, serta Kang Puji Hartono.

Masyarakat diimbau untuk turut mengajak keluarga, sahabat, dan kerabat agar semakin banyak yang merasakan manfaat dari kegiatan ini dengan adab yang terjaga dan niat yang ikhlas, diharapkan setiap langkah menuju majelis ini menjadi ringan dan penuh keberkahan, dan semoga Allah memudahkan langkah kita semua dalam menghadiri majelis ilmu dan silaturahmi ini,” menjadi harapan bersama yang mengiringi terselenggaranya kegiatan ini.

Jurnalis: Firmanda Dedi Wibowo

Continue Reading

Metro

Promotor Nikolas Johan KiliKily:dan Pembinaan Tinju Jadi Prioritas di Patimura maluku

Published

on

By

Jakarta – Kami memastikan ivent ini akan berjalan dengan baik, beriringan dengan penguatan pembinaan olahraga, termasuk cabang tinju, di wilayah Maluku,Langkah ini diambil karena animo masyarakat terhadap olahraga tinju sangat tinggi dan jadi kebanggaan daerahnya.

Petinju muda Indonesia harapan kami semangat Patimura ini bukan hanya sebagai pahlawan simbol keberanian melawan  dan ketidak adilan.disampaikan langsung *Promotor Nikolas Johan KiliKily, S.H., M.H.,

“Maluku Barat ini gudangnya petinju yang berbakat. pembinaan tinju mulai dari tingkat menengah  Suasana harus hidup, pelatih harus ada, dan atlet muda harus dapat ruang tanding,” tegas Nikolas.

Menurut Nikolas, tinju bukan sekadar olahraga prestasi, tapi juga sarana pembentukan karakter generasi muda pembinaan tinju juga jalan. Kedua-duanya.untuk masa depan Maluku.Kita siapkan atlet, tapi kita pastikan juga mereka sehat, dan sejahtera,” tambahnya.

Data sementara mencatat ada 8 partai yang akan dipertandingkan.pada tanggal 29 Mei 2026 dalam acara memperingati hari ulang tahun PATIMURA.

“Kita ingin lahirkan lagi petinju petinju muda Maluku.petinju petinju yang terdahulu kita sangat prihatin dalam kehidupannya kita meminta kepada pemerintah agar diperhatikan bukan hanya petinju saja tp segala cabang olahraga yang sudah lama terlupakan harus benar benar diperhatikan oleh para pemerintah tanah air ini. Ungkapnya.

Kami sangat bangga karna panitia mampu melaksanakan event bergengsi tinju 8 partai kami Holywings siap bekerja sama dalam event bergengsi ini kami siap membantu bapak niko kabarin kami saja kapan saja kami siap untuk melancarkan event ini dengan senang hati kami akan bantu ujar Ed Mallarangi. Dari grup Holywings.

Terima kasih  saya sebagai kakak  Sangat  mendukung terkait dengan dunia tinju dunia olahraga ini memang benar tinju ini Seperti Mati Suri,banyak sekali adik kita yang masih muda-muda mempunyai bakat tinju,itu yang harus kita dukung ujar pak H. Hercules di Parle tadi malam.

Anak muda punya semangat  dan keberanian yang luar biasa adik adik muda yang sudah  menyiapkan mentalnya untuk berlaga diajang tinju bergengsi ini,saya sebagai kakak hanya bisa memberi semangat dan membangun semangat mereka untuk maju terus pantang mundur menghidupkan kembali arena tinju ini.

Harapan saya sebagai kakak meminta kepada pemerintah agar mendukung acara ini,buat para petinju yang sudah membawa nama negara Indonesia harum sampai kekanca Internasional.

ikut serta terlibat melihat keadaan mereka sekarang ini,karena mereka kurang perhatian dari pemerintah  negara kita harus memperhatikan mereka,mereka kan Manu yang patut dihargai karena sudah membawa juara Indonesia dari negara lain.

di saat mereka sudah  pensiun karena umur mereka sudah semakin tua  kini mereka dilupakan dan tidak ada perhatian lagi buat mereka para atlit yang sudah mengharum kan nama Indonesia ujar H. Hercules.beberapa hari kedepan saya akan temui presiden RI mengundang beliau untuk meminta suport juga kehadiran beliau dalam kanca bergengsi ini.

Continue Reading

Trending