Connect with us

Metro

Protes Keras Di Peradilan Sesat PKPU Kresna Life

Published

on

Jakarta – Sidang pertama yang diadakan pada tanggal 18 Desember 2020, di warnai dengan protes keras dari para kuasa hukum para korban Kresna Life dari LQ Indonesia Lawfirm yaitu Advokat Alvin Lim, SH, MSc, CFP beserta Advokat Saddan Sitorus, SH dan Advokat Surya Ode Alirman, SH beserta puluhan klien Kresna yang meneriakkan keluh kesahnya atas dikabulkannya Permohonan PKPU terhadap Kresna Life.

Dalam amar putusan Pengadilan Niaga nomor 389/Pdt.Sus-PKPU/2020/Pn.Niaga.JKTPst yang ditetapkan pada 10 Desember 2020, telah ditetapkan, PKPU Sementara berlaku untuk paling lama 45 hari terhitung sejak putusan tersebut diucapkan terhadap PT Asuransi Jiwa Kresna.

Imbasnya adalah Kresna langsung menghentikan pembayaran bertahap yang sudah dilakukannya terhadap sebagian kecil nasabah. Dengan adanya PKPU maka Kresna Life jadi memiliki alasan untuk tidak melakukan pembayaran klaim apapun sama sekali.

Advokat Alvin Lim, SH, MSc, CFP dari LQ Indonesia Lawfirm dalam keterangan persnya menyatakan bahwa dikabulkannya PKPU telah melanggar pasal 50 UU No 40 tahun 2014 tentang perasuransian dimana permohonan PKPU seharusnya diajukan oleh OJK. Sehingga sidang PKPU menurut hemat kami adalah “peradilan sesat” yang melecehkan keadilan.

Advokat Saddan Sitorus, SH dalam keterangan persnya menyatakan bahwa LQ telah melakukan langkah hukum lanjutan. Pertama kami selaku kuasa hukum telah mengadukan Majelis Hakim ke Komisi Yudisial agar diperiksa dan ditindak atas dugaan pelanggaran etik terhadap putusan yang diduga melawan hukum. Juga Majelis Hakim PKPU telah kami adukan ke Bawas MA agar diperiksa. Hal seperti ini apabila terbukti melanggar jelas mencederai nilai keadilan dan OKNUM Majelis Hakim wajib ditindak tegas.

Advokat Surya Alirman, SH kuasa hukum para Korban Kresna Life menyatakan bahwa LQ Indonesia Lawfirm, juga akan mengajukan upaya “Peninjauan Kembali” ke Mahkamah Agung untuk membatalkan putusan Pengadilan Niaga atas dikabulkannya PKPU Kresna Life. Putusan yang diduga melawan hukum akan kami lawan dengan cara konstitusional pula sebagaimana seharusnya Advokat beracara.

Adapun korban-korban Kresna Life yang menguasakan perkaranya ke LQ Indonesia Lawfirm menyatakan kekecewaannya terhadap majelis Hakim yang tidak mempertimbangkan nilai keadilan sebagaimana kerugian yang dialami oleh korban Kresna Life makin tidak menentu. LQ Indonesia Lawfirm diketahui diberikan kuasa dari puluhan Korban Kresna Life dengan total kerugian kurang lebih 200 Milyar.

Adapun kerugian akan terus bertambah dan jumlah korban juga makin banyak karena tidak adanya tindakan tegas dari OJK. Bagi kami OJK itu seperti macan ompong, dimana Otoritas Jasa Keuangan sama sekali tidak menunjukkan aksi selayaknya “Otoritas”. OJK pasti tahu tentang adanya proses PKPU dan semestinya tegas menentukan sikap, bukannya diam saja dengan alasan tidak mau merusak industri keuangan.

Justru jika ada borok dan bangkai dalam industri keuangan harusnya diinformasikan ke masyarakat, agar masyarakat terhindar dari kerugian masuk dalam borok, bukannya malah didiamkan. Hakekatnya OJK dibentuk itu sebagai pengawas dan pihak yang melindungi masyarakat dari oknum pelaku pengemplang dana masyarakat.

Anehnya OJK yang tahu bahwa Kresna belum menyelesaikan kewajiban malah sempat mencabut sanksi PKU yang sempat dijatuhkan. Sebulan kemudian setelah dicabut, lalu dikenakan sanksi PKU kembali setelah OJK di somasi 2x oleh LQ Indonesia Lawfirm dan diancam mau di gugat ke pengadilan Tata Usaha Negara (TUN).

Salah satu korban Kresna, S mengatakan bahwa dirinya sudah berkali-kali ikut rapat mediasi dengan OJK namun tidak ada perkembangan berarti. OJK malah menyatakan dirinya hanya fasilitator.

Jika begitu semestinya OJK ganti nama saja menjadi FJK (Fasilitator Jasa Keuangan). Dimana “Otoritas” OJK? Padahal undang-undang memberikan OJK kewenangan untuk melakukan Penyidikan, penindakan dan pencegahan terhadap bahaya dari oknum tidak bertanggung jawab.

Advokat Saddan Sitorus, SH menyebut dalam kasus PKPU Asuransi AIA yang diajukan bulan lalu oleh mantan karyawan, OJK dengan tegas dan cepat menolak. Namun dalam PKPU Kresna, OJK Abstain, tidak menolak namun juga tidak menerima, disini terlihat bagaimana OJK tidak tegas dan tidak berfungsi sebagaimana mestinya.

Kami selaku kuasa hukum para korban Kresna sedang mempertimbangkan Gugatan Perbuatan Melawan Hukum sebagaimana diatur dalam pasal 1365 KUH Perdata terhadap OJK yang tidak menjalankan tugas sebagaimana mestinya dan tidak tegas menindak oknum sehingga timbul kerugian terhadap korban-korban Kresna Life. Harus ada Lawyer/ penegak hukum yang berani mengusik macan ompong agar bisa berfungsi sebagaimana mestinya.

Korban Kresna berinisial N dengan menangis menceritakan bahwa seluruh tabungan di masukkan ke kresna Life karena berpikir aman karena diawasi OJK, juga bermaksud agar perusahaan keuangan lokal bisa maju malah uangnya raib. Sekarang keluarga saya tidak ada pemasukan bahkan untuk berobat tidak ada. Saya sampai pinjam uang untuk makan sedangkan direksi dan pemilik Kresna bisa hidup mewah.

“Advokat Alvin Lim, SH, MSc, CFP selaku mantan Vice President Bank Of America mengatakan bahwa akan menjadi catatan buruk dan mencoreng nama Indonesia apabila Kresna dipailitkan. Presiden Jokowi yang selama ini tegas dan cerdas akan tercoreng apabila ada perusahaan asuransi lokal yang pailit. Ada oknum-oknum kresna yang bermain dalam penegakkan hukum, dimana oknum Kresna sudah mendesain Satgas agar seluruh laporan Pidana digabung semua di Mabes dan “mandek”.

Tidak ada perkembangan berarti terhadap proses penyidikan di Mabes Polri dimana sudah banyak laporan polisi masuk namun Oknum terlapor direksi dan pemilik, belum dijadikan tersangka, Bayangkan pengemplang dana masyarakat 6.4Triliun yang sudah membunuh kehidupan ribuan nasabahnya dibiarkan bebas padahal MRS pelanggar kerumunan saja langsung ditangkap dan ditahan dengan tegas, dimana nilai keadilan?

Apakah benar hukum hanya alat kekuasaan? Dunia akan mencatat performa kepala negara, oleh karena itu kami para Advokat di LQ Indonesia Lawfirm dengan hormat meminta agar kepala negara, Bapak Presiden Jokowi segera memerintahkan Kapolri agar segera menahan seluruh oknum direksi dan pemilik Kresna Life dengan segera.

Lalu lacak kemana dana nasabah dilarikan, sita dan kembalikan ke para korban, ucap Advokat Alvin Lim, SH, MSc, CFP yang terkenal berani dan lantang terhadap oknum. Kami para Advokat LQ Indonesia Lawfirm tidak akan berhenti dalam memperjuangkan hak klien kami yang adalah masyarakat Indonesia yang uangnya diambil oleh oknum Kresna baik didalam maupun diluar ruang persidangan.

Continue Reading

Metro

PT Yipu Teknologi Alami Perkenalkan Layanan “Green Campus Initiative” Pelantikan APTISI Pusat 2025–2030

Published

on

By

jakarta — pt yipu teknologi alami, perusahaan yang berfokus pada solusi teknologi berkelanjutan untuk kampus dan institusi pendidikan, menegaskan komitmennya mendukung transformasi lingkungan kampus melalui program green campus initiative. program ini diperkenalkan pada pelantikan pengurus aptisi pusat periode 2025–2030 yang dirangkaikan dengan rembug nasional arah pendidikan tinggi menuju indonesia emas 2045.

melalui green campus initiative, pt yipu teknologi alami berfokus pada pengurangan sampah plastik sekali pakai, khususnya dari botol air minum. untuk mewujudkan hal tersebut, perusahaan memperkenalkan teknologi sws™ smart water station, mesin air minum higienis yang mendukung pengisian ulang tumbler serta membantu kampus menurunkan limbah botol plastik secara signifikan.

kehadiran pt yipu teknologi alami dalam rangkaian acara pelantikan pengurus aptisi pusat ini menjadi bukti nyata komitmen perusahaan dalam mendukung agenda besar aptisi:
memperkuat peran perguruan tinggi swasta sebagai garda terdepan inovasi, kemandirian
pendidikan, dan pembangunan sumber daya manusia unggul menuju indonesia emas 2045.

thoma eko suwaryanto sebagai business development manager pt yipu teknologi alami menyampaikan bahwa pihaknya siap berkolaborasi dengan aptisi dan seluruh perguruan tinggi di indonesia untuk menciptakan ekosistem pendidikan tinggi yang modern, inklusif, dan berdaya saing tinggi.

thoma juga menegaskan peran pt yipu teknologi alami dalam memperkuat gerakan kampus berkelanjutan. “kami hadir memberikan program atau pelayanan yang sangat luar biasa untuk green
campus initiative. tujuan kami jelas: mengurangi atau meminimalisir dampak sampah plastik yang ada di universitas-universitas. pt yipu teknologi alami merupakan perusahaan yang bergerak dibidang riset dan pengembangan (r&d) dengan kantor pusat di yogyakarta. saat ini kami telah memiliki lebih dari 200 mitra, terdiri dari perguruan tinggi dan juga sekolah,” jelasnya.

berbasis di yogyakarta, pt yipu teknologi alami terus memperluas kontribusinya sebagai mitra strategis dalam gerakan penggunaan air berkelanjutan. partisipasi pada kegiatan aptisi menjadi momentum penting untuk memperluas kolaborasi ke lebih banyak perguruan tinggi. pt yipu

teknologi alami menegaskan bahwa kampus adalah satuan pendidikan perubahan bagi generasi muda. melalui green campus initiative, perusahaan mengajak seluruh perguruan tinggi membangun lingkungan belajar yang modern, sehat, dan peduli keberlanjutan.

pt yipu teknologi alami merupakan perusahaan teknologi yang fokus pada pengembangan solusi digital untuk dunia pendidikan, lingkungan, dan penguatan ekosistem akademik yang berkelanjutan. perusahaan ini telah berkolaborasi dengan berbagai perguruan tinggi,
organisasi pendidikan, dan lembaga riset untuk menciptakan sistem yang mendukung
kemajuan bangsa

Continue Reading

Metro

Prof. Dr. H. Fasli Jalal, Ph.D, Hadiri Acara Rakernas HPTKes Indonesia Periode 2025 – 2030

Published

on

By

Jakarta, – Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I Himpunan Pendidikan Tinggi Kesehatan (HPTKes) Indonesia menghadirkan tokoh nasional di bidang pendidikan dan kesehatan, Prof. Dr. H. Fasli Jalal, Ph.D, selaku Dewan Pakar HPTKes Indonesia, sebagai narasumber utama dalam sesi strategis bertema “Arah Baru Pendidikan Tinggi Kesehatan: Menjawab Tantangan Transformasi dan Kemandirian Sistem Kesehatan Nasional Menuju Indonesia Emas 2045″ di Hotel Oakwood TMII Jakarta, Selasa (19/11/25).

Prof. Fasli menegaskan bahwa perguruan tinggi kesehatan memiliki posisi kunci dalam menyiapkan tenaga kesehatan yang adaptif, kompeten, dan visioner, sesuai tuntutan transformasi sistem kesehatan nasional yang dicanangkan pemerintah.

Menghadapi Transformasi Sistem Kesehatan Nasional

Menurut Prof. Fasli, transformasi sistem kesehatan yang kini berlangsung menuntut perguruan tinggi untuk bergerak lebih cepat, lebih inovatif, dan lebih kolaboratif.

“Kita sedang memasuki era di mana kesehatan tidak lagi berdiri sendiri. Ia beririsan dengan teknologi digital, kecerdasan buatan, manajemen bencana, keamanan biologis, hingga perubahan gaya hidup masyarakat. Pendidikan tinggi kesehatan harus siap membekali mahasiswa dengan kompetensi masa depan tersebut,” ujarnya.

Beliau menilai bahwa tantangan terbesar saat ini adalah menyamakan kualitas lulusan, baik di perguruan tinggi negeri maupun swasta, melalui kurikulum yang responsif dan terstandar secara nasional.

Menuju Kemandirian Sistem Kesehatan Nasional

Prof. Fasli menekankan pentingnya kemandirian dalam produksi tenaga kesehatan, alat kesehatan, hingga teknologi medis.

“Indonesia Emas 2045 tidak mungkin tercapai tanpa kemandirian di sektor kesehatan. Ini bukan hanya soal kemampuan klinis, tetapi juga kemampuan riset, inovasi, dan hilirisasi produk kesehatan,” tegasnya.

Ia mendorong agar perguruan tinggi kesehatan lebih aktif melakukan riset translasional, memperkuat jejaring dengan industri, serta membuka ruang kolaborasi internasional untuk mempercepat adopsi teknologi baru.

Peran HPTKes Indonesia

Sebagai Dewan Pakar, Prof. Fasli mengapresiasi langkah HPTKes Indonesia yang menggelar Rakernas pertama ini sebagai langkah strategis menyatukan visi seluruh institusi pendidikan tinggi kesehatan di Indonesia.

“Rakernas ini adalah momentum besar untuk menyusun peta jalan bersama. Kita perlu memastikan bahwa setiap institusi bergerak dalam satu arah: memperkuat kompetensi tenaga kesehatan, mempercepat transformasi digital, dan memenuhi kebutuhan nasional secara berkelanjutan,” ungkapnya.

Ia menambahkan bahwa HPTKes harus menjadi wadah yang aktif memperjuangkan peningkatan mutu, standardisasi pendidikan, serta peningkatan kapasitas dosen dan fasilitas belajar di seluruh wilayah Indonesia.
Harapan untuk Indonesia Emas 2045

“Jika pendidikan tinggi kesehatan mampu menjawab tantangan transformasi ini, saya yakin Indonesia akan memiliki sistem kesehatan yang lebih kuat, mandiri, dan siap bersaing di tingkat global pada 2045. Investasi terbesar kita adalah pada manusia—dan di sinilah peran perguruan tinggi menjadi sangat strategis.” pungkas Prof Fasli.

Rakernas I HPTKes Indonesia di Hotel Oakwood TMII Jakarta menjadi tonggak awal konsolidasi nasional untuk memperkuat ekosistem pendidikan tinggi kesehatan demi mewujudkan tenaga kesehatan unggul menuju Indonesia Emas 2045.

Continue Reading

Metro

Dhea Almyra Putri Andari, founder sekaligus pemilik merek tas lokal SDZ.ID, hadir Acara Pagelaran WIC Annual Charity Bazaar ke-56

Published

on

By

Jakarta – Women Internasional Club (WIC) Jakarta kembali menggelar Bazzar Amal Tahunan ke-56 di Jakarta Internasional Convention Center, Jakarta pada 19-20 November 2025.

Dhea Almyra Putri Andari, founder sekaligus pemilik merek tas lokal SDZ.ID, hadir sebagai salah satu peserta yang menarik perhatian dalam pagelaran WIC Annual Charity Bazaar ke-56, sebuah ajang amal internasional yang mempertemukan berbagai negara, komunitas, serta pelaku UMKM kreatif Indonesia.

Kehadiran SDZ.ID dalam event prestisius ini menjadi pembuktian bahwa brand lokal mampu tampil percaya diri di panggung internasional. Koleksi tas SDZ.ID yang dikenal dengan desain elegan, material berkualitas, dan finishing detail menjadi salah satu stan yang banyak dikunjungi pengunjung bazar.

Dhea Almyra mengungkapkan antusiasmenya dapat berpartisipasi dalam acara sebesar WIC Bazaar, yang menurutnya menjadi ruang strategis untuk memperluas jangkauan pasar dan memperkenalkan kualitas produk lokal kepada masyarakat global.

“Bisa hadir di WIC Annual Charity Bazaar adalah kesempatan luar biasa. Kami ingin menunjukkan bahwa produk lokal, terutama tas dari brand SDZ.ID, memiliki kualitas tinggi, desain modern, dan mampu bersaing dengan brand internasional,” ujar Dhea.

Sebagai pelaku UMKM muda, Dhea menegaskan bahwa mengikuti event berskala internasional seperti WIC Bazaar merupakan langkah penting untuk memperkenalkan karya anak bangsa serta mendukung gerakan bangga menggunakan produk lokal. Respon positif para pengunjung menjadi bukti bahwa inovasi dan kreativitas produk buatan Indonesia semakin dihargai.

Bazar WIC ke-56 kembali menjadi magnet bagi ribuan pengunjung yang ingin menikmati rangkaian budaya, kuliner, dan produk unggulan dari berbagai negara. Kehadiran SDZ.ID memberikan nuansa segar sekaligus memperkuat representasi UMKM Indonesia di acara tersebut.

“Harapan saya, semakin banyak brand lokal yang berani tampil dan percaya diri. Dengan kualitas yang terus meningkat, produk lokal punya peluang besar menembus pasar internasional,” tambah Dhea.

Dengan semangat anak muda dan inovasi kreatif, SDZ.ID menjadi salah satu contoh UMKM yang tidak hanya berkembang, tetapi juga mengharumkan nama Indonesia melalui karya.

SDZ.ID adalah merek tas lokal Indonesia yang mengusung desain modern, elegan, dan fungsional. Dibangun oleh Dhea Almyra Putri Andari, SDZ.ID berkomitmen menghadirkan produk berkualitas tinggi dengan sentuhan estetik yang sesuai dengan kebutuhan wanita Indonesia.

Continue Reading

Trending