Connect with us

Metro

Protes Keras Di Peradilan Sesat PKPU Kresna Life

Published

on

Jakarta – Sidang pertama yang diadakan pada tanggal 18 Desember 2020, di warnai dengan protes keras dari para kuasa hukum para korban Kresna Life dari LQ Indonesia Lawfirm yaitu Advokat Alvin Lim, SH, MSc, CFP beserta Advokat Saddan Sitorus, SH dan Advokat Surya Ode Alirman, SH beserta puluhan klien Kresna yang meneriakkan keluh kesahnya atas dikabulkannya Permohonan PKPU terhadap Kresna Life.

Dalam amar putusan Pengadilan Niaga nomor 389/Pdt.Sus-PKPU/2020/Pn.Niaga.JKTPst yang ditetapkan pada 10 Desember 2020, telah ditetapkan, PKPU Sementara berlaku untuk paling lama 45 hari terhitung sejak putusan tersebut diucapkan terhadap PT Asuransi Jiwa Kresna.

Imbasnya adalah Kresna langsung menghentikan pembayaran bertahap yang sudah dilakukannya terhadap sebagian kecil nasabah. Dengan adanya PKPU maka Kresna Life jadi memiliki alasan untuk tidak melakukan pembayaran klaim apapun sama sekali.

Advokat Alvin Lim, SH, MSc, CFP dari LQ Indonesia Lawfirm dalam keterangan persnya menyatakan bahwa dikabulkannya PKPU telah melanggar pasal 50 UU No 40 tahun 2014 tentang perasuransian dimana permohonan PKPU seharusnya diajukan oleh OJK. Sehingga sidang PKPU menurut hemat kami adalah “peradilan sesat” yang melecehkan keadilan.

Advokat Saddan Sitorus, SH dalam keterangan persnya menyatakan bahwa LQ telah melakukan langkah hukum lanjutan. Pertama kami selaku kuasa hukum telah mengadukan Majelis Hakim ke Komisi Yudisial agar diperiksa dan ditindak atas dugaan pelanggaran etik terhadap putusan yang diduga melawan hukum. Juga Majelis Hakim PKPU telah kami adukan ke Bawas MA agar diperiksa. Hal seperti ini apabila terbukti melanggar jelas mencederai nilai keadilan dan OKNUM Majelis Hakim wajib ditindak tegas.

Advokat Surya Alirman, SH kuasa hukum para Korban Kresna Life menyatakan bahwa LQ Indonesia Lawfirm, juga akan mengajukan upaya “Peninjauan Kembali” ke Mahkamah Agung untuk membatalkan putusan Pengadilan Niaga atas dikabulkannya PKPU Kresna Life. Putusan yang diduga melawan hukum akan kami lawan dengan cara konstitusional pula sebagaimana seharusnya Advokat beracara.

Adapun korban-korban Kresna Life yang menguasakan perkaranya ke LQ Indonesia Lawfirm menyatakan kekecewaannya terhadap majelis Hakim yang tidak mempertimbangkan nilai keadilan sebagaimana kerugian yang dialami oleh korban Kresna Life makin tidak menentu. LQ Indonesia Lawfirm diketahui diberikan kuasa dari puluhan Korban Kresna Life dengan total kerugian kurang lebih 200 Milyar.

Adapun kerugian akan terus bertambah dan jumlah korban juga makin banyak karena tidak adanya tindakan tegas dari OJK. Bagi kami OJK itu seperti macan ompong, dimana Otoritas Jasa Keuangan sama sekali tidak menunjukkan aksi selayaknya “Otoritas”. OJK pasti tahu tentang adanya proses PKPU dan semestinya tegas menentukan sikap, bukannya diam saja dengan alasan tidak mau merusak industri keuangan.

Justru jika ada borok dan bangkai dalam industri keuangan harusnya diinformasikan ke masyarakat, agar masyarakat terhindar dari kerugian masuk dalam borok, bukannya malah didiamkan. Hakekatnya OJK dibentuk itu sebagai pengawas dan pihak yang melindungi masyarakat dari oknum pelaku pengemplang dana masyarakat.

Anehnya OJK yang tahu bahwa Kresna belum menyelesaikan kewajiban malah sempat mencabut sanksi PKU yang sempat dijatuhkan. Sebulan kemudian setelah dicabut, lalu dikenakan sanksi PKU kembali setelah OJK di somasi 2x oleh LQ Indonesia Lawfirm dan diancam mau di gugat ke pengadilan Tata Usaha Negara (TUN).

Salah satu korban Kresna, S mengatakan bahwa dirinya sudah berkali-kali ikut rapat mediasi dengan OJK namun tidak ada perkembangan berarti. OJK malah menyatakan dirinya hanya fasilitator.

Jika begitu semestinya OJK ganti nama saja menjadi FJK (Fasilitator Jasa Keuangan). Dimana “Otoritas” OJK? Padahal undang-undang memberikan OJK kewenangan untuk melakukan Penyidikan, penindakan dan pencegahan terhadap bahaya dari oknum tidak bertanggung jawab.

Advokat Saddan Sitorus, SH menyebut dalam kasus PKPU Asuransi AIA yang diajukan bulan lalu oleh mantan karyawan, OJK dengan tegas dan cepat menolak. Namun dalam PKPU Kresna, OJK Abstain, tidak menolak namun juga tidak menerima, disini terlihat bagaimana OJK tidak tegas dan tidak berfungsi sebagaimana mestinya.

Kami selaku kuasa hukum para korban Kresna sedang mempertimbangkan Gugatan Perbuatan Melawan Hukum sebagaimana diatur dalam pasal 1365 KUH Perdata terhadap OJK yang tidak menjalankan tugas sebagaimana mestinya dan tidak tegas menindak oknum sehingga timbul kerugian terhadap korban-korban Kresna Life. Harus ada Lawyer/ penegak hukum yang berani mengusik macan ompong agar bisa berfungsi sebagaimana mestinya.

Korban Kresna berinisial N dengan menangis menceritakan bahwa seluruh tabungan di masukkan ke kresna Life karena berpikir aman karena diawasi OJK, juga bermaksud agar perusahaan keuangan lokal bisa maju malah uangnya raib. Sekarang keluarga saya tidak ada pemasukan bahkan untuk berobat tidak ada. Saya sampai pinjam uang untuk makan sedangkan direksi dan pemilik Kresna bisa hidup mewah.

“Advokat Alvin Lim, SH, MSc, CFP selaku mantan Vice President Bank Of America mengatakan bahwa akan menjadi catatan buruk dan mencoreng nama Indonesia apabila Kresna dipailitkan. Presiden Jokowi yang selama ini tegas dan cerdas akan tercoreng apabila ada perusahaan asuransi lokal yang pailit. Ada oknum-oknum kresna yang bermain dalam penegakkan hukum, dimana oknum Kresna sudah mendesain Satgas agar seluruh laporan Pidana digabung semua di Mabes dan “mandek”.

Tidak ada perkembangan berarti terhadap proses penyidikan di Mabes Polri dimana sudah banyak laporan polisi masuk namun Oknum terlapor direksi dan pemilik, belum dijadikan tersangka, Bayangkan pengemplang dana masyarakat 6.4Triliun yang sudah membunuh kehidupan ribuan nasabahnya dibiarkan bebas padahal MRS pelanggar kerumunan saja langsung ditangkap dan ditahan dengan tegas, dimana nilai keadilan?

Apakah benar hukum hanya alat kekuasaan? Dunia akan mencatat performa kepala negara, oleh karena itu kami para Advokat di LQ Indonesia Lawfirm dengan hormat meminta agar kepala negara, Bapak Presiden Jokowi segera memerintahkan Kapolri agar segera menahan seluruh oknum direksi dan pemilik Kresna Life dengan segera.

Lalu lacak kemana dana nasabah dilarikan, sita dan kembalikan ke para korban, ucap Advokat Alvin Lim, SH, MSc, CFP yang terkenal berani dan lantang terhadap oknum. Kami para Advokat LQ Indonesia Lawfirm tidak akan berhenti dalam memperjuangkan hak klien kami yang adalah masyarakat Indonesia yang uangnya diambil oleh oknum Kresna baik didalam maupun diluar ruang persidangan.

Continue Reading

Metro

ASPEKSINDO Lantik Pengurus 2025–2030, Tegaskan Laut sebagai Masa Depan Indonesia

Published

on

By

Jakarta, – Asosiasi Pemerintah Daerah Kepulauan dan Pesisir Seluruh Indonesia (ASPEKSINDO) resmi melantik Dewan Pengurus periode 2025–2030 dalam rangkaian Musyawarah Nasional (Munas) ke-III ASPEKSINDO 2025 yang digelar di Hotel Borobudur Jakarta, Selasa (14/04/2026).

ASPEKSINDO merupakan organisasi kemitraan yang didirikan pada 10 Agustus 2017 sebagai wadah strategis untuk mempercepat pembangunan wilayah kepulauan, pesisir, dan pulau-pulau kecil di seluruh Indonesia.

Organisasi ini berperan menghubungkan pemerintah daerah dengan pemerintah pusat, sektor swasta, serta mitra internasional guna mewujudkan blue economy, memperkuat kemandirian daerah, dan mendukung Indonesia sebagai poros maritim dunia.

Ketua Umum ASPEKSINDO, Dr. Hj. Erlina, S.H., M.H., Bupati Mempawah, dalam sambutannya menegaskan bahwa pelantikan ini bukan sekadar seremoni, melainkan momentum penting untuk konsolidasi nasional wilayah kepulauan dan pesisir.

“Hari ini bukan sekadar pelantikan, tetapi momentum konsolidasi nasional agar wilayah kepulauan dan pesisir tidak lagi dipandang sebagai daerah pinggiran, melainkan sebagai pusat masa depan Indonesia,” ujarnya.

Menurut Erlina, Indonesia sebagai negara maritim terbesar di dunia memiliki lebih dari 60 persen wilayah berupa lautan dengan garis pantai yang membentang hampir sepanjang khatulistiwa. Potensi sumber daya kelautan yang besar tersebut, menurutnya, belum sepenuhnya tercermin dalam kontribusi terhadap perekonomian nasional.

“Persoalan kita bukan kekurangan sumber daya, tetapi kekurangan nilai tambah. Di sinilah ASPEKSINDO mengambil peran strategis sebagai penggerak perubahan, jembatan antara kebijakan nasional dan realitas daerah, serta arsitek pembangunan maritim berbasis wilayah,” katanya.

Dalam periode kepengurusan baru ini, ASPEKSINDO menetapkan dua agenda besar sebagai tulang punggung transformasi wilayah pesisir dan kepulauan.

Agenda pertama adalah akselerasi hilirisasi kelautan di daerah. Erlina menekankan bahwa daerah tidak boleh lagi hanya berhenti pada aktivitas produksi primer.

“Ikan tidak cukup hanya ditangkap dan rumput laut tidak cukup hanya dipanen.
Kita harus naik kelas dengan membangun industri pengolahan di daerah, mulai dari pengalengan, pengolahan berbasis bioteknologi, hingga pengembangan produk bernilai tinggi seperti bioplastik dan bahan farmasi,” tegasnya.

Menurutnya, nilai tambah hasil kelautan harus tetap berada di daerah agar kesejahteraan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat pesisir dan nelayan.

Agenda kedua adalah implementasi ekonomi biru yang berkelanjutan. ASPEKSINDO, lanjut Erlina, mendukung penuh kebijakan penangkapan ikan terukur, penguatan kawasan konservasi, serta perlindungan ekosistem pesisir seperti mangrove dan terumbu karang.

Selain itu, ASPEKSINDO juga melihat peluang besar dalam pengembangan blue carbon dan perdagangan karbon sebagai sumber ekonomi baru yang berpotensi memberikan manfaat langsung bagi pemerintah daerah dan masyarakat.

Ia juga menyoroti berbagai tantangan yang masih dihadapi, seperti perubahan iklim, degradasi ekosistem pesisir, keterbatasan infrastruktur, serta ketimpangan konektivitas antarpulau.

“Namun kami percaya, dengan kepemimpinan nasional yang kuat dan arah kebijakan yang jelas, tantangan tersebut dapat diubah menjadi peluang,” katanya.

ASPEKSINDO menegaskan komitmennya untuk menjadi motor penggerak ekonomi biru di daerah, advokat kepentingan masyarakat pesisir dan nelayan, fasilitator investasi dan inovasi kelautan, serta penghubung efektif antara kebijakan pusat dan implementasi di lapangan.

Menutup sambutannya, Erlina mengajak seluruh pengurus yang baru dilantik untuk fokus pada kerja nyata.

“Ini bukan akhir dari proses, tetapi awal dari tanggung jawab besar. Tidak ada lagi ruang untuk sekadar berbicara. Yang kita butuhkan adalah kerja nyata, terobosan nyata, dan keberanian untuk berubah,” tegasnya.

Ia menambahkan, laut harus dipandang sebagai kekuatan pemersatu bangsa dan sumber kesejahteraan nyata bagi seluruh rakyat Indonesia.

“Jika darat adalah halaman depan negeri kita, maka laut adalah masa depan yang harus kita menangkan. Satu laut, sejuta manfaat,” pungkasnya.

Continue Reading

Metro

Barikade 98 Gelar Halal Bihalal Tema “Kawal Demokrasi Jaga Indonesia”

Published

on

By

Jakarta, 13 April 2026 — Brigade 98 menggelar acara Halal Bihalal bertajuk “Kawal Demokrasi, Jaga Indonesia” pada Selasa (13/4/2026) di Cafe Cikini 5, Jakarta Pusat.

Kegiatan ini tidak hanya menjadi ajang silaturahmi pasca-Idulfitri, tetapi juga momentum konsolidasi untuk menyuarakan kepedulian terhadap kondisi demokrasi dan kehidupan berbangsa yang dinilai tengah menghadapi berbagai tantangan.

Dalam sambutannya, Ketua Brigade 98, Benny Murdani, menegaskan bahwa pertemuan tersebut bukan sekadar tradisi saling berjabat tangan dan bermaafan, melainkan sebuah ruang kesadaran bersama atas perubahan situasi kebangsaan yang tidak bisa diabaikan.

“Kita tidak sekadar berkumpul untuk saling berjabat tangan dan bermaafan. Kita berkumpul membawa kesadaran bahwa ada sesuatu yang sedang berubah, ada tanda-tanda yang tidak bisa lagi kita abaikan di negeri ini,” ujar Benny.

Menurutnya, ketika kritik mulai dianggap sebagai ancaman, perbedaan pendapat dibungkam, dan ruang demokrasi perlahan menyempit, maka forum seperti ini menjadi lebih dari sekadar tradisi.

“Ini adalah sikap, ini adalah pernyataan, ini adalah keberanian,” tegasnya.

Benny juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh senior dan tokoh pergerakan yang hadir di tengah kesibukan masing-masing untuk ikut merawat semangat perjuangan dan demokrasi.

Dalam kesempatan tersebut, Brigade 98 menyoroti sejumlah persoalan nasional, mulai dari kekhawatiran atas menguatnya peran militer dalam jabatan sipil, kebijakan yang dinilai tidak berpihak kepada rakyat, hingga berbagai tindakan represif terhadap aktivis dan kelompok kritis.

Ia menegaskan pentingnya menjaga prinsip supremasi sipil dalam kehidupan bernegara.

“Pertanyaannya, apakah kita ingin negara ini dipimpin dengan prinsip militeristik, atau tetap dikendalikan di bawah kekuatan sipil dalam semangat demokrasi,” katanya.

Selain itu, Benny juga menyinggung adanya kegelisahan terhadap pengelolaan sumber daya alam dan anggaran negara yang dinilai belum sepenuhnya digunakan untuk sebesar-besarnya kepentingan rakyat.

Acara ini turut menghadirkan para senior dan tokoh pergerakan untuk menyampaikan pandangan kritis serta masukan terkait kondisi bangsa saat ini.

Halal Bihalal Brigade 98 diharapkan menjadi ruang silaturahmi sekaligus forum kebangsaan untuk memperkuat komitmen bersama dalam menjaga demokrasi, supremasi hukum, dan kepentingan rakyat.

Continue Reading

Metro

Ulama, Zuama, dan Cendekiawan Muslim Gelar Silaturahmi dan Konferensi Seruan Persatuan Dunia Islam

Published

on

By

Jakarta – Ulama, zuama, dan cendekiawan Muslim Indonesia menggelar silaturahmi dan konferensi bertajuk “Tentang Persatuan Dunia Islam” pada Senin (13/04/2026) di Hotel Ambhara.

Kegiatan ini menghadirkan sejumlah tokoh nasional, salah satunya M. Din Syamsuddin, mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah sekaligus Ketua Poros Dunia Wasatiyyat Islam.

Dalam sambutannya, Din Syamsuddin menjelaskan bahwa istilah ulama, zuama, dan cendekiawan Muslim merupakan tiga kategori yang selama ini digunakan oleh Majelis Ulama Indonesia, yang mencakup para pemimpin organisasi Islam serta kalangan intelektual Muslim.

Ia mengungkapkan bahwa pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari diskusi intensif yang telah dilakukan sebelumnya pada 2 April 2026. Dari pertemuan tersebut, disepakati sebuah naskah seruan yang hingga saat ini telah ditandatangani oleh 53 tokoh ulama dan cendekiawan Muslim, dan masih akan terus bertambah.

“Seruan ini juga telah diterjemahkan ke dalam bahasa Inggris dan Arab, sehingga akan disampaikan kepada berbagai organisasi Islam internasional,” ujar Din.

Adapun organisasi yang akan menerima seruan tersebut antara lain Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), Rabithah Al-Alam Al-Islami, serta Al-Azhar, dan sejumlah lembaga internasional lainnya.

Enam Poin Seruan Persatuan Dunia Islam
Dalam konferensi tersebut, disampaikan dokumen penting berjudul “Seruan Ulama, Zuama, dan Cendekiawan Muslim Indonesia tentang Urgensi Persatuan Dunia Islam untuk Penciptaan Tata Dunia Baru yang Damai, Adil, Sejahtera, dan Beradab.”

Seruan ini memuat enam poin utama:
Kecaman terhadap agresi global
Menyoroti serangan Amerika Serikat dan Israel terhadap Iran serta tragedi kemanusiaan di Gaza, Palestina. Tindakan tersebut dinilai sebagai pelanggaran serius terhadap hukum internasional, hak asasi manusia, dan kedaulatan negara.

Seruan ishlah syamilah (perbaikan menyeluruh)
Menekankan pentingnya penghentian perang secara total, penyelesaian konflik secara adil, serta pembenahan tatanan global berdasarkan nilai keadilan, kebenaran, dan perdamaian.
Desakan kepada lembaga internasional
Mendesak Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), termasuk Dewan Keamanan PBB, Mahkamah Internasional (ICJ), dan Mahkamah Pidana Internasional (ICC), untuk menjatuhkan sanksi tegas terhadap pihak-pihak yang memicu konflik.

Ajakan persatuan negara-negara Islam
Para pemimpin negara Islam didorong untuk memperkuat solidaritas, bersatu dalam menghadapi ancaman global, serta membela kemerdekaan Palestina dan menjaga Masjid Al-Aqsa.

Penguatan ukhuwah Islamiyah
Umat Islam di seluruh dunia diajak untuk memperkuat persatuan, menghindari perpecahan seperti konflik Sunni-Syiah, serta tidak terpengaruh politik adu domba.
Momentum membangun tatanan dunia baru

Perang di Timur Tengah dijadikan pelajaran untuk membangun solidaritas global dan membentuk aliansi kemanusiaan demi terciptanya dunia yang damai, adil, dan beradab.

Penutup

Melalui seruan ini, para ulama, zuama, dan cendekiawan Muslim Indonesia berharap dapat memberikan kontribusi nyata dalam mendorong perdamaian dunia, sekaligus memperkuat peran umat Islam sebagai kekuatan moral global dalam menciptakan tatanan dunia yang lebih baik.

Continue Reading

Trending