Connect with us

Metro

Protes Keras Di Peradilan Sesat PKPU Kresna Life

Published

on

Jakarta – Sidang pertama yang diadakan pada tanggal 18 Desember 2020, di warnai dengan protes keras dari para kuasa hukum para korban Kresna Life dari LQ Indonesia Lawfirm yaitu Advokat Alvin Lim, SH, MSc, CFP beserta Advokat Saddan Sitorus, SH dan Advokat Surya Ode Alirman, SH beserta puluhan klien Kresna yang meneriakkan keluh kesahnya atas dikabulkannya Permohonan PKPU terhadap Kresna Life.

Dalam amar putusan Pengadilan Niaga nomor 389/Pdt.Sus-PKPU/2020/Pn.Niaga.JKTPst yang ditetapkan pada 10 Desember 2020, telah ditetapkan, PKPU Sementara berlaku untuk paling lama 45 hari terhitung sejak putusan tersebut diucapkan terhadap PT Asuransi Jiwa Kresna.

Imbasnya adalah Kresna langsung menghentikan pembayaran bertahap yang sudah dilakukannya terhadap sebagian kecil nasabah. Dengan adanya PKPU maka Kresna Life jadi memiliki alasan untuk tidak melakukan pembayaran klaim apapun sama sekali.

Advokat Alvin Lim, SH, MSc, CFP dari LQ Indonesia Lawfirm dalam keterangan persnya menyatakan bahwa dikabulkannya PKPU telah melanggar pasal 50 UU No 40 tahun 2014 tentang perasuransian dimana permohonan PKPU seharusnya diajukan oleh OJK. Sehingga sidang PKPU menurut hemat kami adalah “peradilan sesat” yang melecehkan keadilan.

Advokat Saddan Sitorus, SH dalam keterangan persnya menyatakan bahwa LQ telah melakukan langkah hukum lanjutan. Pertama kami selaku kuasa hukum telah mengadukan Majelis Hakim ke Komisi Yudisial agar diperiksa dan ditindak atas dugaan pelanggaran etik terhadap putusan yang diduga melawan hukum. Juga Majelis Hakim PKPU telah kami adukan ke Bawas MA agar diperiksa. Hal seperti ini apabila terbukti melanggar jelas mencederai nilai keadilan dan OKNUM Majelis Hakim wajib ditindak tegas.

Advokat Surya Alirman, SH kuasa hukum para Korban Kresna Life menyatakan bahwa LQ Indonesia Lawfirm, juga akan mengajukan upaya “Peninjauan Kembali” ke Mahkamah Agung untuk membatalkan putusan Pengadilan Niaga atas dikabulkannya PKPU Kresna Life. Putusan yang diduga melawan hukum akan kami lawan dengan cara konstitusional pula sebagaimana seharusnya Advokat beracara.

Adapun korban-korban Kresna Life yang menguasakan perkaranya ke LQ Indonesia Lawfirm menyatakan kekecewaannya terhadap majelis Hakim yang tidak mempertimbangkan nilai keadilan sebagaimana kerugian yang dialami oleh korban Kresna Life makin tidak menentu. LQ Indonesia Lawfirm diketahui diberikan kuasa dari puluhan Korban Kresna Life dengan total kerugian kurang lebih 200 Milyar.

Adapun kerugian akan terus bertambah dan jumlah korban juga makin banyak karena tidak adanya tindakan tegas dari OJK. Bagi kami OJK itu seperti macan ompong, dimana Otoritas Jasa Keuangan sama sekali tidak menunjukkan aksi selayaknya “Otoritas”. OJK pasti tahu tentang adanya proses PKPU dan semestinya tegas menentukan sikap, bukannya diam saja dengan alasan tidak mau merusak industri keuangan.

Justru jika ada borok dan bangkai dalam industri keuangan harusnya diinformasikan ke masyarakat, agar masyarakat terhindar dari kerugian masuk dalam borok, bukannya malah didiamkan. Hakekatnya OJK dibentuk itu sebagai pengawas dan pihak yang melindungi masyarakat dari oknum pelaku pengemplang dana masyarakat.

Anehnya OJK yang tahu bahwa Kresna belum menyelesaikan kewajiban malah sempat mencabut sanksi PKU yang sempat dijatuhkan. Sebulan kemudian setelah dicabut, lalu dikenakan sanksi PKU kembali setelah OJK di somasi 2x oleh LQ Indonesia Lawfirm dan diancam mau di gugat ke pengadilan Tata Usaha Negara (TUN).

Salah satu korban Kresna, S mengatakan bahwa dirinya sudah berkali-kali ikut rapat mediasi dengan OJK namun tidak ada perkembangan berarti. OJK malah menyatakan dirinya hanya fasilitator.

Jika begitu semestinya OJK ganti nama saja menjadi FJK (Fasilitator Jasa Keuangan). Dimana “Otoritas” OJK? Padahal undang-undang memberikan OJK kewenangan untuk melakukan Penyidikan, penindakan dan pencegahan terhadap bahaya dari oknum tidak bertanggung jawab.

Advokat Saddan Sitorus, SH menyebut dalam kasus PKPU Asuransi AIA yang diajukan bulan lalu oleh mantan karyawan, OJK dengan tegas dan cepat menolak. Namun dalam PKPU Kresna, OJK Abstain, tidak menolak namun juga tidak menerima, disini terlihat bagaimana OJK tidak tegas dan tidak berfungsi sebagaimana mestinya.

Kami selaku kuasa hukum para korban Kresna sedang mempertimbangkan Gugatan Perbuatan Melawan Hukum sebagaimana diatur dalam pasal 1365 KUH Perdata terhadap OJK yang tidak menjalankan tugas sebagaimana mestinya dan tidak tegas menindak oknum sehingga timbul kerugian terhadap korban-korban Kresna Life. Harus ada Lawyer/ penegak hukum yang berani mengusik macan ompong agar bisa berfungsi sebagaimana mestinya.

Korban Kresna berinisial N dengan menangis menceritakan bahwa seluruh tabungan di masukkan ke kresna Life karena berpikir aman karena diawasi OJK, juga bermaksud agar perusahaan keuangan lokal bisa maju malah uangnya raib. Sekarang keluarga saya tidak ada pemasukan bahkan untuk berobat tidak ada. Saya sampai pinjam uang untuk makan sedangkan direksi dan pemilik Kresna bisa hidup mewah.

“Advokat Alvin Lim, SH, MSc, CFP selaku mantan Vice President Bank Of America mengatakan bahwa akan menjadi catatan buruk dan mencoreng nama Indonesia apabila Kresna dipailitkan. Presiden Jokowi yang selama ini tegas dan cerdas akan tercoreng apabila ada perusahaan asuransi lokal yang pailit. Ada oknum-oknum kresna yang bermain dalam penegakkan hukum, dimana oknum Kresna sudah mendesain Satgas agar seluruh laporan Pidana digabung semua di Mabes dan “mandek”.

Tidak ada perkembangan berarti terhadap proses penyidikan di Mabes Polri dimana sudah banyak laporan polisi masuk namun Oknum terlapor direksi dan pemilik, belum dijadikan tersangka, Bayangkan pengemplang dana masyarakat 6.4Triliun yang sudah membunuh kehidupan ribuan nasabahnya dibiarkan bebas padahal MRS pelanggar kerumunan saja langsung ditangkap dan ditahan dengan tegas, dimana nilai keadilan?

Apakah benar hukum hanya alat kekuasaan? Dunia akan mencatat performa kepala negara, oleh karena itu kami para Advokat di LQ Indonesia Lawfirm dengan hormat meminta agar kepala negara, Bapak Presiden Jokowi segera memerintahkan Kapolri agar segera menahan seluruh oknum direksi dan pemilik Kresna Life dengan segera.

Lalu lacak kemana dana nasabah dilarikan, sita dan kembalikan ke para korban, ucap Advokat Alvin Lim, SH, MSc, CFP yang terkenal berani dan lantang terhadap oknum. Kami para Advokat LQ Indonesia Lawfirm tidak akan berhenti dalam memperjuangkan hak klien kami yang adalah masyarakat Indonesia yang uangnya diambil oleh oknum Kresna baik didalam maupun diluar ruang persidangan.

Continue Reading

Metro

Seminar Natal Nasional: Keluarga Bertahan di Tengah Tantangan Kota Metropolitan

Published

on

By

Jakarta, 3 Januari 2026 — Panitia Natal Nasional 2025 secara resmi telah membuka rangkaian Seminar Natal Nasional yang berlangsung di sembilan kota di Indonesia. Mengusung tema Natal Nasional 2025, “Allah Hadir untuk Menyelamatkan Keluarga” yang terinspirasi dari Matius 1:21–24, kegiatan ini bertujuan memperkuat pemahaman masyarakat mengenai pentingnya keluarga sebagai pusat pembentukan karakter, iman, dan ketahanan sosial bangsa.

Seminar ini diselenggarakan oleh Panitia Seminar Nasional sebagai bagian dari agenda resmi Natal Nasional 2025, selain bakti sosial, penyaluran bantuan bencana, bantuan beasiswa, bantuan perbaikan gereja, dan bantuan ambulans di lebih dari 10 titik wilayah di Indonesia. Secara khusus, kerja sama dengan berbagai lembaga keagamaan, universitas, organisasi kepemudaan, serta pemerintah daerah, seminar diharapkan mampu memberi pemetaan tantangan keluarga-keluarga di berbagai daerah di Indonesia. Panitia juga berencana menerbitkan buku dalam bentuk elektronik agar bisa dibaca dan menjadi ruang refleksi yang kaya, relevan, dan berdampak bagi keluarga Indonesia di tengah tantangan zaman.

Ketua Umum Panitia Natal Nasional 2025, Maruarar Sirait, menyampaikan bahwa seminar ini bukan sekadar forum diskusi, tetapi momentum penting untuk mengajak masyarakat melihat kembali peran keluarga sebagai fondasi kehidupan. “Melalui seminar di sembilan kota ini, kita ingin menghadirkan dialog yang membangun tentang bagaimana keluarga Indonesia dapat terus kuat, saling mendukung, dan tetap menjadi tempat pertama di mana nilai kasih dan harapan itu tumbuh.” ujar Maruarar dalam keterangan resminya.

Ia menegaskan bahwa pelaksanaan seminar di berbagai wilayah, dari barat hingga timur Indonesia, menjadi bukti komitmen Panitia Natal Nasional 2025 untuk menjangkau masyarakat seluas mungkin. Rangkaian kegiatan dibuka di Bandung melalui kolaborasi dengan Universitas Parahyangan dan PMKRI pada 10 Desember 2025 yang lalu. Selanjutnya seminar digelar di Medan, 11 Desember 2025 bersama GMKI, PGIW, dan Universitas HKBP Nommensen kemudian di Manado 11 Desember 2025 bersama IAKN Manado, UKIT, GMIM, dan SAG, serta di Palangkaraya, 12 Desember 2025, melalui kerja sama dengan Keuskupan Palangkaraya, IAKN Palangkaraya, dan STIPAS Tahasak Danum Pambelum. Kegiatan juga berlangsung di Ruteng 13 Desember 2025 dengan dukungan Unika St. Paulus Ruteng dan Keuskupan Ruteng; di Ambon 15 Desember 2025 bersama UKIM, GPM, IAKN Ambon, dan BKAG; di Toraja 18 Desember 2025 bersama UKI Toraja, Gereja Toraja, IAKN Toraja; di Merauke (19 Desember 2025) bersama Keuskupan Merauke dan PMKRI.

Pada saat ini, 3 Januari 2026 sedang berlangsung seminar utama yang diselenggarakan di Sekolah Tinggi Filsafat Theologi (STFT) Jakarta yang diselenggarakan bersama STFT Jakarta dan Kementerian Agama RI. Mengusung subtema: Keluarga Bertahan di Tengah Tantangan Kota Metropolitan.

Dalam sambutan, Prof. Binsar Jonathan Pakpahan selaku Rektor STFT Jakarta sekaligus sebagai Koordinator Seminar Natal Nasional yang telah diselenggarakan di 8 titik sebelumnya, mengajak seluruh peserta seminar yang hadir untuk sama-sama menjaga dan menguatkan keluarga dalam menghadapi tantangan hidup di kota metropolitan. Beliau merasa bangga Panitia Natal Nasional menunjuk STFT Jakarta menjadi salah satu tuan rumah penyelenggara Seminar Natal Nasional ini.

Begitu juga dalam sambutannya, Maruarar Sirait sebagai Ketua Umum Panitia Natal Nasional yang juga sebagai Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP) menyampaikan, “Saya hanya percaya satu jawabannya, sesuai dengan tema Natal Nasional 2025 kali ini, Allah Hadir untuk Menyelamatkan keluarga. Dalam setiap persoalan keluarga, Allah hadir untuk menyelamatkan.”

Hadir sebagai narasumber pada panel 1 dalam seminar ini: Menteri Agama Republik Indonesia Prof. Dr. K.H. Nasaruddin Umar, M.A bersama Wakil Menteri Pendidikan Tinggi Prof. Stella Christie, Ph.D, juga Dr. (HC) James T. Riady pendiri Yayasan Pendidikan Pelita Harapan & Praktisi Bisnis, dan Gubernur DKI Jakarta Dr. Ir. Pramono Anung Wibowo, M,M yang diwakili oleh Asisten Kesejahteraan Rakyat Pemprov DKI Jakarta, Dr. Ali Maulana Hakim, SJP, M.Si.

Menteri Agama Prof. Dr. K.H. Nasaruddin Umar, M.A dalam paparannya menegaskan, “Tidak mungkin kita memiliki negara yang ideal kalau terdiri dari keluarga yang berantakan. Keluarga merupakan pondasi kekuatan bangsa dan negara.”

Lebih lanjut beliau mengungkapkan bahwa tantangan paling berat saat ini adalah perceraian. Yang merasakan dampak perceraian adalah anak-anak. 90% anak-anak yang terlibat narkoba adalah anak broken home. Kalau keluarga rusak, negara pun akan rusak. Ikatan emosial keluarga perlu diperkuat agar hubungan didalamnya harmonis.

Wakil Menteri Pendidikan Tinggi Prof. Stella Christie, Ph.D. menyampaikan pula materinya mengenai bagaimana peran sentral komunikasi orangtua dengan anak. Para orangtua diajak untuk menjawab dan berbincang dengan anak. Ungkapnya, “Refleksi saya sederhana, ayolah makan bersama dan berbicara waktu makan bersama anak-anak.”

Pada sesi Talkshow hadir sebagai narasumber: Pdt. Dr. (HC) Jacklevyn Frits Manuputty, M. Th (Ketua Umum PGI), Pdt. Dr. Jason Joram Balompapuaeng (Ketua Pelaksana Harian Panitia Natal Nasional), Anna Surti Ariani, S.Psi., M.Si (Komisi Keluarga KWI), Hening Parlan, M.Si (Aktivis lingkungan dan Wakil Ketua Majelis Lingkungan Hidup (MLH) PP Muhammadiyah)

Rangkaian Seminar Natal Nasional 2025 akan ditutup pada tanggal 29 Januari 2026 bertempat di Universitas Pelita Harapan, Jakarta. Kordinator Seminar Natal, Pdt. Prof. Binsar J. Pakpahan menyatakan bahwa setiap kota menyelenggarakan seminar sehari penuh dengan format pemaparan materi, dialog interaktif, serta penyusunan rekomendasi mengenai penguatan keluarga Indonesia. Hasil dari publikasi online rekomendasi kebijakan dan edukasi keluarga di Indonesia akan dilakukan di pelaksanaan Natal Nasional 2025, yaitu pada 5 Januari 2026. Seluruh seminar tersebut diharapkan dapat berkontribusi nyata bagi gereja, pemerintah, dan masyarakat luas dalam memperkuat fondasi keluarga Indonesia.

Maruarar Sirait menegaskan bahwa momentum Natal selalu mengingatkan masyarakat untuk kembali pada nilai kasih, dan kepedulian. “Semoga rangkaian seminar ini menjadi berkat bagi banyak keluarga di Indonesia dan menjadi pengingat bahwa pesan Natal tidak hanya dirayakan, tetapi dihidupi melalui tindakan yang membawa kebaikan dan harapan,” pungkasnya.

Bantuan sosial yang disalurkan oleh Panitia Natal Nasional 2025 diantaranya: Bantuan Pendidikan Rp 10 Milyar yang diberikan di 10 titik (Papua, Maluku, Maluku Utara, Kalimantan Barat, Toraja, Sulawesi Utara, NTT, Toba, Mentawai dan Nias), masing-masing mendapatkan bantuan 10 juta/orang, bantuan ini diberikan oleh saudara/i dari umat Muslim.
Lalu 20.000 Bantuan Paket Sembako yang juga disalurkan pada 10 titik yang sama. Bantuan ini diberikan oleh saudara/i yang beragama Budha. Kemudian ada Bantuan Kesehatan 35 Ambulance di 10 titik, setiap titik menerima 3 Ambulance, dan di Jakarta disalurkan bantuan 5 Ambulance untuk masing-masing agama, bantuan ini diberikan oleh Astra.

Selain itu ada juga bantuan 10 Milyar untuk renovasi 100 gereja di 38 provinsi di Indonesia, bantuan ini dari Bapak James Riady. Selain itu bantuan juga diberikan kepada organisasi aras gereja nasional yaitu, PGI, KWI, PGLII, PGPI, Baptis Indonesia, Advent Indonesia, Bala Keselamatan dan Ortodoks. Ada pula bantuan 10.000 Alkitab yang akan dibagikan kepada masyarakat serta 1.000 kursi roda juga jembatan gantung di Papua Pegunungan.

Pada saat perayaan Natal Nasional 5 Januari di Tennis Indoor Senayan nanti juga akan disampaikan bantuan kepada 3.000 orang tamu kehormatan yang terdiri dari: Anak Sekolah Minggu Kristen dan Katolik sebanyak 500 orang, Guru Sekolah Minggu Kristen juga Katolik sebanyak 500 Orang. Juga kepada 500 koster gereja, 400 paduan suara Kristen juga Katolik serta 100 orang disabilitas. Setiap orang akan menerima bantuan sebesar 1.500.000 setiap orang, totalnya 4,5 Milyar.

Pada saat terjadi bencana di Jawa Timur, Sumatera Utara, Aceh dan Padang, Panitia Natal Nasional juga terpanggil dan memberikan bantuan sebesar 2,8 Milyar.

Selaku Ketua Umum Panitia Natal Nasioanal, Maruarar Sirait kembali menegaskan serta mengajak masyarakat untuk melayani sesama juga berbakti kepada bangsa dan negara dengan menguatkan keluarga melalui kehadiran Allah didalamnya.

Continue Reading

Metro

Polda Metro Jaya Terima 74 Ribu Laporan Polisi di Tahun 2025

Published

on

By

Jakarta –  Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri. (dok. YouTube Polda Metro Jaya)Jakarta – Polda Metro Jaya mencatat angka tertinggi se-Indonesia dalam penerimaan laporan polisi sepanjang 2025. Total jumlah laporan polisi yang diterima sepanjang tahun ini mencapai 74.013 laporan.Hal itu disampaikan Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri dalam rilis akhir tahun (RAT) 2025 Polda Metro Jaya di gedung Balai Pertemuan Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (31/12/2025). Turut hadir di lokasi para pejabat utama (PJU) Polda Metro Jaya, kapolres jajaran, hingga tamu undangan lainnya.

Berdasarkan data yang dipaparkan, ada sebanyak 329.120 laporan kejahatan di seluruh Indonesia. Polda Metro Jaya menerima 74.013 laporan kejahatan atau 16 persen dari jumlah laporan polisi di tingkat nasional.

“Sepanjang 2025, Polda Metro Jaya termasuk salah satu Polda dengan jumlah laporan polisi tertinggi di Indonesia. Berkontribusi sekitar 16 persen dari total laporan polisi nasional,” kata Irjen Asep.

Irjen Asep mengatakan pihaknya juga mengamankan sejumlah aksi unjuk rasa pada 2025. Dia menegaskan Polda Metro Jaya berkomitmen tetap menjaga keseimbangan, antara pemenuhan hak warga dalam menyampaikan kebebasan berpendapat dan menjaga kamtibmas.

Sampaikan Rilis Akhir Tahun, Kapolda Metro Ajak Doakan Korban Bencana SumateraIrjen Asep lalu memaparkan angka kecelakaan lalu lintas di Jakarta selama 2025. Irjen Asep menyebut ada 13.184 kejadian dengan korban meninggal dunia 740 orang dan korban luka 16.038 orang.

“Untuk menekan risiko, kami melakukan rekayasa lalu lintas penegakan hukum serta pengawasan berbasis teknologi. Termasuk melalui sistem elektronik, dengan jumlah penindakan tilang dengan teguran sebanyak 893.023 kali,” ujarnya.

Irjen Asep juga menyebut pihaknya dihadapkan dengan perubahan modus kejahatan di Jakarta. Sejumlah Direktorat Reserse terus melakukan pengungkapan kejahatan yang terjadi.

“Sepanjang tahun 2025, pengungsian perkara menonjol di bidang Kriminal Umum mencakup 2.425 perkara. Sementara itu, untuk narkotika kami menangani 7.426 perkara dengan jumlah tersangka 9.494 orang,” kata dia.
“Sepanjang 2025, Polda Metro Jaya menangani 2.625 laporan kejahatan siber dengan modus penipuan dan illegal access, termasuk judi online,” imbuhnya.

Kaleidoskop Polda Metro Jaya 2025, Jaga Jakarta untuk Indonesia Emas 2045
Ratusan Tawuran Terjadi di 2025, Polda Metro Optimalkan Layanan 110polda metro jayakapolda metro jayairjen asep edi suheririlis akhir tahunrilis akhir tahun polda metro jaya
Irjen Asep Edi Suheri Resmi Jabat Kapolda Metro Gantikan Komjen KaryotoProfil Pendidikan Irjen Asep Edi Suheri, Kapolda Metro jaya

Continue Reading

Metro

Mahkamah Agung (MA) Gelar Apresiasi dan Refleksi Akhir Tahun 2025

Published

on

By

Jakarta – Menjelang akhir tahun 2025, Mahkamah Agung Republik Indonesia kembali memamerkan capaian kinerjanya melalui forum Apresiasi dan Refleksi Akhir Tahun. Data yang dipaparkan menunjukkan satu hal penting: peradilan nasional terus bergerak maju, namun tantangan fundamental belum sepenuhnya selesai.

Ketua Mahkamah Agung RI, Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H., dalam acara “Apresiasi dan Refleksi Mahkamah Agung Tahun 2025” bertema Pengadilan Bermartabat, Negara Berdaulat di Balairung Mahkamah Agung, Jakarta, Selasa (30/12/2025).

Sepanjang 2025, MA menangani 38.147 perkara dengan tingkat penyelesaian mencapai 99,26 persen. Angka ini patut diapresiasi, terlebih terjadi lonjakan beban perkara hingga 22,5 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Di atas kertas, ini menandakan mesin peradilan bekerja dengan kecepatan tinggi dan produktivitas yang meningkat.

Namun, kecepatan dan kuantitas tidak boleh berdiri sendiri. Mutu putusan dan keadilan substantif harus tetap menjadi roh utama peradilan. Publik tentu berharap, penyelesaian perkara yang cepat tidak mengorbankan kecermatan, independensi hakim, serta rasa keadilan masyarakat pencari keadilan.

Transformasi digital menjadi catatan positif yang signifikan. Pengajuan kasasi dan peninjauan kembali secara elektronik yang menembus 77,48 persen menunjukkan bahwa modernisasi peradilan bukan lagi jargon, melainkan kebutuhan yang mulai terjawab.

Digitalisasi mempersempit ruang transaksi gelap, mempercepat layanan, dan memperkuat transparansi—sebuah fondasi penting bagi peradilan yang bermartabat.

Namun, modernisasi teknologi harus dibarengi modernisasi mental dan etika aparatur peradilan. Fakta bahwa sepanjang 2025 terdapat 5.550 pengaduan masyarakat, dengan 192 hakim dan aparatur peradilan dijatuhi sanksi disiplin, menjadi alarm keras bahwa problem integritas masih nyata. Di sinilah pekerjaan rumah terbesar Mahkamah Agung berada.

Capaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-13 kalinya serta realisasi anggaran sebesar 97,40 persen mencerminkan tata kelola administrasi yang solid. Tetapi publik menunggu lebih dari sekadar laporan keuangan yang rapi. Kepercayaan publik lahir dari putusan yang adil, aparat yang bersih, dan keberanian menindak penyimpangan tanpa pandang bulu.

Anugerah Mahkamah Agung 2025 patut diapresiasi sebagai upaya memacu kinerja dan inovasi. Namun penghargaan sejati bagi lembaga peradilan adalah turunnya laporan pengaduan, meningkatnya kepuasan pencari keadilan, dan tumbuhnya keyakinan bahwa hukum benar-benar menjadi panglima.

Tema “Peradilan Bermartabat, Negara Berdaulat” sejatinya bukan sekadar slogan akhir tahun. Ia adalah janji konstitusional yang harus diwujudkan dalam setiap putusan, setiap palu hakim yang diketuk, dan setiap pelayanan yang diberikan kepada rakyat.

Menutup 2025, Mahkamah Agung telah menunjukkan arah. Kini tantangannya adalah konsistensi, keberanian membersihkan internal, dan menjaga agar keadilan tidak hanya cepat, tetapi juga benar.

Continue Reading

Trending