Connect with us

Metro

Protes Keras Di Peradilan Sesat PKPU Kresna Life

Published

on

Jakarta – Sidang pertama yang diadakan pada tanggal 18 Desember 2020, di warnai dengan protes keras dari para kuasa hukum para korban Kresna Life dari LQ Indonesia Lawfirm yaitu Advokat Alvin Lim, SH, MSc, CFP beserta Advokat Saddan Sitorus, SH dan Advokat Surya Ode Alirman, SH beserta puluhan klien Kresna yang meneriakkan keluh kesahnya atas dikabulkannya Permohonan PKPU terhadap Kresna Life.

Dalam amar putusan Pengadilan Niaga nomor 389/Pdt.Sus-PKPU/2020/Pn.Niaga.JKTPst yang ditetapkan pada 10 Desember 2020, telah ditetapkan, PKPU Sementara berlaku untuk paling lama 45 hari terhitung sejak putusan tersebut diucapkan terhadap PT Asuransi Jiwa Kresna.

Imbasnya adalah Kresna langsung menghentikan pembayaran bertahap yang sudah dilakukannya terhadap sebagian kecil nasabah. Dengan adanya PKPU maka Kresna Life jadi memiliki alasan untuk tidak melakukan pembayaran klaim apapun sama sekali.

Advokat Alvin Lim, SH, MSc, CFP dari LQ Indonesia Lawfirm dalam keterangan persnya menyatakan bahwa dikabulkannya PKPU telah melanggar pasal 50 UU No 40 tahun 2014 tentang perasuransian dimana permohonan PKPU seharusnya diajukan oleh OJK. Sehingga sidang PKPU menurut hemat kami adalah “peradilan sesat” yang melecehkan keadilan.

Advokat Saddan Sitorus, SH dalam keterangan persnya menyatakan bahwa LQ telah melakukan langkah hukum lanjutan. Pertama kami selaku kuasa hukum telah mengadukan Majelis Hakim ke Komisi Yudisial agar diperiksa dan ditindak atas dugaan pelanggaran etik terhadap putusan yang diduga melawan hukum. Juga Majelis Hakim PKPU telah kami adukan ke Bawas MA agar diperiksa. Hal seperti ini apabila terbukti melanggar jelas mencederai nilai keadilan dan OKNUM Majelis Hakim wajib ditindak tegas.

Advokat Surya Alirman, SH kuasa hukum para Korban Kresna Life menyatakan bahwa LQ Indonesia Lawfirm, juga akan mengajukan upaya “Peninjauan Kembali” ke Mahkamah Agung untuk membatalkan putusan Pengadilan Niaga atas dikabulkannya PKPU Kresna Life. Putusan yang diduga melawan hukum akan kami lawan dengan cara konstitusional pula sebagaimana seharusnya Advokat beracara.

Adapun korban-korban Kresna Life yang menguasakan perkaranya ke LQ Indonesia Lawfirm menyatakan kekecewaannya terhadap majelis Hakim yang tidak mempertimbangkan nilai keadilan sebagaimana kerugian yang dialami oleh korban Kresna Life makin tidak menentu. LQ Indonesia Lawfirm diketahui diberikan kuasa dari puluhan Korban Kresna Life dengan total kerugian kurang lebih 200 Milyar.

Adapun kerugian akan terus bertambah dan jumlah korban juga makin banyak karena tidak adanya tindakan tegas dari OJK. Bagi kami OJK itu seperti macan ompong, dimana Otoritas Jasa Keuangan sama sekali tidak menunjukkan aksi selayaknya “Otoritas”. OJK pasti tahu tentang adanya proses PKPU dan semestinya tegas menentukan sikap, bukannya diam saja dengan alasan tidak mau merusak industri keuangan.

Justru jika ada borok dan bangkai dalam industri keuangan harusnya diinformasikan ke masyarakat, agar masyarakat terhindar dari kerugian masuk dalam borok, bukannya malah didiamkan. Hakekatnya OJK dibentuk itu sebagai pengawas dan pihak yang melindungi masyarakat dari oknum pelaku pengemplang dana masyarakat.

Anehnya OJK yang tahu bahwa Kresna belum menyelesaikan kewajiban malah sempat mencabut sanksi PKU yang sempat dijatuhkan. Sebulan kemudian setelah dicabut, lalu dikenakan sanksi PKU kembali setelah OJK di somasi 2x oleh LQ Indonesia Lawfirm dan diancam mau di gugat ke pengadilan Tata Usaha Negara (TUN).

Salah satu korban Kresna, S mengatakan bahwa dirinya sudah berkali-kali ikut rapat mediasi dengan OJK namun tidak ada perkembangan berarti. OJK malah menyatakan dirinya hanya fasilitator.

Jika begitu semestinya OJK ganti nama saja menjadi FJK (Fasilitator Jasa Keuangan). Dimana “Otoritas” OJK? Padahal undang-undang memberikan OJK kewenangan untuk melakukan Penyidikan, penindakan dan pencegahan terhadap bahaya dari oknum tidak bertanggung jawab.

Advokat Saddan Sitorus, SH menyebut dalam kasus PKPU Asuransi AIA yang diajukan bulan lalu oleh mantan karyawan, OJK dengan tegas dan cepat menolak. Namun dalam PKPU Kresna, OJK Abstain, tidak menolak namun juga tidak menerima, disini terlihat bagaimana OJK tidak tegas dan tidak berfungsi sebagaimana mestinya.

Kami selaku kuasa hukum para korban Kresna sedang mempertimbangkan Gugatan Perbuatan Melawan Hukum sebagaimana diatur dalam pasal 1365 KUH Perdata terhadap OJK yang tidak menjalankan tugas sebagaimana mestinya dan tidak tegas menindak oknum sehingga timbul kerugian terhadap korban-korban Kresna Life. Harus ada Lawyer/ penegak hukum yang berani mengusik macan ompong agar bisa berfungsi sebagaimana mestinya.

Korban Kresna berinisial N dengan menangis menceritakan bahwa seluruh tabungan di masukkan ke kresna Life karena berpikir aman karena diawasi OJK, juga bermaksud agar perusahaan keuangan lokal bisa maju malah uangnya raib. Sekarang keluarga saya tidak ada pemasukan bahkan untuk berobat tidak ada. Saya sampai pinjam uang untuk makan sedangkan direksi dan pemilik Kresna bisa hidup mewah.

“Advokat Alvin Lim, SH, MSc, CFP selaku mantan Vice President Bank Of America mengatakan bahwa akan menjadi catatan buruk dan mencoreng nama Indonesia apabila Kresna dipailitkan. Presiden Jokowi yang selama ini tegas dan cerdas akan tercoreng apabila ada perusahaan asuransi lokal yang pailit. Ada oknum-oknum kresna yang bermain dalam penegakkan hukum, dimana oknum Kresna sudah mendesain Satgas agar seluruh laporan Pidana digabung semua di Mabes dan “mandek”.

Tidak ada perkembangan berarti terhadap proses penyidikan di Mabes Polri dimana sudah banyak laporan polisi masuk namun Oknum terlapor direksi dan pemilik, belum dijadikan tersangka, Bayangkan pengemplang dana masyarakat 6.4Triliun yang sudah membunuh kehidupan ribuan nasabahnya dibiarkan bebas padahal MRS pelanggar kerumunan saja langsung ditangkap dan ditahan dengan tegas, dimana nilai keadilan?

Apakah benar hukum hanya alat kekuasaan? Dunia akan mencatat performa kepala negara, oleh karena itu kami para Advokat di LQ Indonesia Lawfirm dengan hormat meminta agar kepala negara, Bapak Presiden Jokowi segera memerintahkan Kapolri agar segera menahan seluruh oknum direksi dan pemilik Kresna Life dengan segera.

Lalu lacak kemana dana nasabah dilarikan, sita dan kembalikan ke para korban, ucap Advokat Alvin Lim, SH, MSc, CFP yang terkenal berani dan lantang terhadap oknum. Kami para Advokat LQ Indonesia Lawfirm tidak akan berhenti dalam memperjuangkan hak klien kami yang adalah masyarakat Indonesia yang uangnya diambil oleh oknum Kresna baik didalam maupun diluar ruang persidangan.

Continue Reading

Metro

NPC Resmi Launching LAZNAS, Perkuat Peran Nasional dalam Aksi Kemanusiaan Palestina

Published

on

By

Jakarta, — Nusantara Palestina Center (NPC) secara resmi melaksanakan Launching Ceremony Lembaga Amil Zakat Nasional (LAZNAS) NPC dengan mengusung tema besar “Solid untuk Kemanusiaan, Khidmat untuk Keumatan.” bertempat di Hotel Grand Mercure, Jakarta. Selasa (06/01/2026)

Kegiatan ini menjadi momentum penting penguatan peran NPC sebagai lembaga nasional yang bergerak di bidang edukasi, advokasi, dan kemanusiaan.

Dalam wawancara awak media, Masri Udin selaku Direktur Eksekutif NPC menegaskan bahwa sejak awal berdiri, NPC memiliki visi besar untuk menjadi lembaga Nusantara yang konsisten memperjuangkan nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan sosial.

“Kehadiran Nusantara Palestina Center hari ini merupakan wujud nyata komitmen kami untuk terus mengabdi kepada persoalan kemanusiaan, khususnya bagi saudara-saudara kita di Palestina,” ujar Masri.

Masri Udin menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada para donatur, mitra kolaborasi, serta sahabat setia NPC yang selama ini menjadi kekuatan utama gerakan kemanusiaan NPC.

“Kami berdiri di atas kepercayaan para donatur. Sejak awal berdiri, NPC berfokus pada dua hal utama: edukasi dan kemanusiaan, yang menjadi filosofi perjuangan kami dalam memberikan khidmat bagi Palestina.”

Menurut Masri Udin, pemilihan Palestina sebagai fokus utama bukan tanpa alasan. Selain menjadi salah satu bangsa yang hingga kini belum merdeka, Palestina memiliki ikatan sejarah yang kuat dengan Indonesia.

“Bangsa Indonesia memiliki hutang sejarah kepada Palestina. Palestina adalah negara pertama yang mengakui kemerdekaan Indonesia. Bahkan pada tahun 1944, Mufti Amin al-Husseini telah aktif mengkampanyekan kemerdekaan Indonesia melalui siaran radio dari Jerman, jauh sebelum Indonesia merdeka,” jelasnya.

NPC hadir sebagai jembatan komunikasi dan solidaritas antara bangsa Indonesia dan bangsa Palestina. Masri Udin juga menegaskan bahwa NPC merupakan lembaga kemanusiaan independen yang tidak berafiliasi dengan kepentingan politik manapun.

“Gerakan NPC sejalan dengan politik negara, namun kami tidak berafiliasi dengan gerakan politik di Palestina maupun di dalam negeri. Fokus kami murni pada kemanusiaan dan advokasi.”

Sejak tahun 2018, NPC telah mengelola dan mendistribusikan amanah dana kemanusiaan sebesar Rp380 miliar, yang dialokasikan melalui lima pilar program utama, yaitu:

1. Program Kesehatan
2. Program Pendidikan
3. Program Infrastruktur
4. Program Edukasi
5. Program Tanggap Darurat (Emergency)

Salah satu program unggulan NPC di Palestina adalah kepedulian terhadap anak-anak korban konflik, di antaranya melalui pendirian TK Nurani Indonesia, yang memberikan pendidikan dan dukungan moral bagi anak-anak yatim agar semangat hidup mereka tetap terjaga.

Selain itu, NPC juga secara rutin memberikan santunan kepada lebih dari 1.012 anak yatim Palestina setiap tahunnya, serta bantuan pendidikan bagi mahasiswa dan mahasiswi kedokteran yang menjadi garda terdepan dalam memberikan pertolongan saat terjadi agresi kemanusiaan

Di akhir wawancara awak media, Masri Udin berharap NPC terus menjaga komitmen, konsistensi, serta semangat inovasi dalam menjalankan amanah sebagai penghubung kemanusiaan antara Indonesia dan Palestina.

“Semoga NPC senantiasa menjaga kepercayaan ini dan terus berinovasi sebagai jembatan amanah antara bangsa Indonesia dan bangsa Palestina,” tutupnya.

Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI, Syahrul Aidi Maazat, menghadiri secara langsung Launching Ceremony LAZNAS Nusantara Plus Center (NPC)

Kehadiran ini menjadi bentuk nyata dukungan parlemen terhadap penguatan peran lembaga zakat dalam memperjuangkan nilai-nilai kemanusiaan, baik di dalam negeri maupun di kancah internasional.

Dalam wawancara awak media , Syahrul Aidi Maazat memberikan apresiasi tinggi kepada NPC yang selama ini telah aktif sebagai organisasi kemanusiaan (NGO/INJIO) dalam menggalang dan menyalurkan bantuan, khususnya untuk rakyat Palestina. Kini, dengan perubahan status menjadi Lembaga Amil Zakat Nasional (LAZNAS), peran NPC dinilai akan semakin strategis dan berdampak luas.

“NPC ini bukan lembaga baru. Mereka sudah lama berjuang mengumpulkan dana kemanusiaan, termasuk untuk Palestina. Selama menjadi NGO, mereka mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari pemeriksa keuangan. Sekarang statusnya menjadi LAZNAS, tentu potensi penghimpunan dana akan jauh lebih masif karena berbasis zakat dan kelembagaannya semakin kuat,” ujar Syahrul.

Ia menambahkan, keberadaan LAZNAS NPC diharapkan menjadi mitra strategis BKSAP dalam berbagai program kemanusiaan dan diplomasi parlementer, terutama yang berkaitan dengan isu Palestina dan kepentingan kemanusiaan global.

“Kami berharap LAZNAS NPC dapat terus bersinergi dan berkontribusi, tidak hanya bagi bangsa Indonesia, tetapi juga untuk rakyat Palestina yang masih berjuang mempertahankan hak-haknya,” tegasnya.

Lebih lanjut, Syahrul Aidi Maazat juga menyampaikan bahwa saat ini terdapat beberapa lembaga zakat di Indonesia yang aktif menyalurkan bantuan ke Palestina, di antaranya LAZNAS NPC, Rumah Zakat, Dana Tohid, dan sejumlah lembaga kemanusiaan serta organisasi kemasyarakatan lainnya. Menurutnya, sinergi antar-lembaga tersebut menjadi kekuatan besar bangsa Indonesia dalam memperjuangkan nilai solidaritas global.

Launching Ceremony ini menjadi momentum penting bagi LAZNAS NPC untuk melangkah ke fase baru sebagai lembaga zakat nasional yang profesional, terpercaya, dan berdampak luas dalam memperjuangkan misi kemanusiaan dan keumatan.

Continue Reading

Metro

Belajar SDGs dari Lingkungan Terkecil: Kisah RT 08 Malaka Jaya Jakarta Timur

Published

on

By

Jakarta – Upaya menjaga lingkungan dan membangun kepedulian sosial tak selalu harus dimulai dari program besar. Di RT 08 RW 04 Kelurahan Malaka Jaya, Jakarta Timur, inisiatif warga justru berkembang menjadi media pembelajaran terbuka bagi berbagai pihak.

Dalam beberapa hari, lingkungan ini dikunjungi Yayasan Al Iman Cipinang Elok, komunitas disabilitas dari Precious One, hingga perwakilan Kementerian Perumahan Rakyat. Mereka belajar langsung bagaimana pengelolaan lingkungan dijalankan secara inklusif dan partisipatif.

Perwakilan Precious One, Ratnawati, menyampaikan bahwa kunjungan tersebut memberikan perspektif baru tentang hubungan antara kepedulian lingkungan dan dukungan terhadap penyandang disabilitas.

Sementara itu, Ketua RT 08 RW 04 Malaka Jaya, Taufiq, menegaskan bahwa perubahan sosial di tingkat lingkungan tidak bisa dipaksakan.

“Dalam masyarakat yang beragam, selalu ada warga yang belum memilih untuk terlibat. Itu adalah realitas demokrasi. Tugas kami bukan memaksa, melainkan memastikan keputusan warga yang memberi manfaat nyata bagi lingkungan tetap berjalan, sambil membuka ruang agar siapa pun bisa bergabung kapan saja,” katanya.

Ke depan, RT 08 Malaka Jaya menargetkan swasembada energi dan pangan berbasis komunitas sebagai bagian dari upaya mendukung SDGs, Asta Cita Pemerintah, serta gerakan menjaga lingkungan perkotaan

Continue Reading

Metro

Susana Florika Marianti Kandaimu Ketua Presidium Pengurus Pusat PMKRI Hadiri Acara Puncak Perayaan Natal Nasional 2025

Published

on

By

Jakarta — Ketua Presidium Pengurus Pusat (PP) Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI), Susana Florika Marianti Kandaimu, menghadiri puncak Perayaan Natal Nasional 2025 yang digelar di Tennis Indoor Senayan, Jakarta, pada 5 Januari 2026.
Kehadiran Susana menandai sejarah baru PMKRI, sebagai perempuan pertama asal Papua yang menjabat Ketua Presidium PP PMKRI tingkat nasional.

Ditemui di sela acara puncak perayaan Natal nasional 2025, Susana menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas terselenggaranya Natal Nasional 2025 yang berlangsung penuh sukacita dan memberikan dampak luas bagi masyarakat Indonesia. Natal Nasional 2025 dengan tema “Allah Hadir untuk Menyelamatkan Keluarga”.Matius 1:21-24.

“Sebagai Ketua Presidium Pengurus Pusat PMKRI Santo Thomas Aquinas periode 2024–2026, saya menyambut baik Perayaan Natal Nasional 2025 yang diselenggarakan dengan sangat baik, penuh sukacita, dan sangat berdampak bagi seluruh masyarakat Indonesia dari Sabang sampai Merauke,” ujar Susana.

Sebagai pimpinan organisasi nasional pemuda, Susana juga mengapresiasi Ketua Umum Panitia Natal Nasional, Maruarar Sirait, yang telah membuka ruang partisipasi bagi PMKRI untuk terlibat aktif dalam rangkaian kegiatan Natal Nasional, khususnya melalui Seminar Natal Nasional.

“PMKRI diberi ruang untuk ambil bagian dalam seminar Natal Nasional yang dilaksanakan di beberapa titik, mulai dari Bandung, Ruteng, hingga Merauke, dengan tema-tema yang mengangkat isu-isu daerah,” jelasnya.

Menurut Susana, hasil seminar tersebut tidak hanya menjadi forum diskusi, tetapi juga akan dibukukan sebagai catatan penting dan disampaikan kepada Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia.

“Seminar Natal Nasional ini akan dibukukan dan menjadi catatan yang akan disampaikan kepada Bapak Presiden dan Wakil Presiden, dengan tema besar ‘Allah Hadir untuk Menyelamatkan Keluarga’,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Susana menekankan pentingnya kehadiran negara dalam penguatan keluarga sebagai fondasi utama pembangunan bangsa, terutama dalam menyongsong Indonesia Emas 2045.

“Keluarga adalah komunitas paling kecil dalam masyarakat. Ketika keluarga mendapat perhatian serius dari pemerintah, maka generasi yang tumbuh di dalamnya akan menjadi generasi yang cerdas dan merdeka,” tegas Susana.

Ia juga mengapresiasi berbagai program kerja Presiden dan Wakil Presiden bersama Kabinet Merah Putih, seraya berharap pada tahun 2026 pemerintah semakin melibatkan anak muda dalam perumusan kebijakan nasional.

“Kami anak muda berharap pemerintah betul-betul melihat masa depan bangsa ini dan melibatkan anak muda untuk duduk bersama, berdiskusi, karena anak muda adalah penentu Indonesia ke depan,” katanya.

Selain isu generasi, Susana turut menyoroti kondisi lingkungan hidup yang kian memprihatinkan. Ia mengajak keluarga dan generasi muda untuk bersama-sama merawat bumi sebagai tanggung jawab kolektif.

“Ketika kita mengajak keluarga dan generasi muda untuk merawat Ibu Pertiwi, saya yakin Indonesia akan menuju Indonesia Emas dan melahirkan pemimpin-pemimpin bangsa yang cerdas serta mampu bersaing di tingkat global,” ujarnya optimistis.

Terkait program PMKRI ke depan, Susana menyampaikan bahwa organisasi yang dipimpinnya akan fokus pada penguatan soft skill generasi muda serta mendorong kolaborasi lintas sektor, termasuk dengan kementerian terkait ketenagakerjaan, guna menyiapkan anak muda Indonesia agar lebih siap menghadapi tantangan global.

Continue Reading

Trending