Connect with us

Metro

Protes Keras Di Peradilan Sesat PKPU Kresna Life

Published

on

Jakarta – Sidang pertama yang diadakan pada tanggal 18 Desember 2020, di warnai dengan protes keras dari para kuasa hukum para korban Kresna Life dari LQ Indonesia Lawfirm yaitu Advokat Alvin Lim, SH, MSc, CFP beserta Advokat Saddan Sitorus, SH dan Advokat Surya Ode Alirman, SH beserta puluhan klien Kresna yang meneriakkan keluh kesahnya atas dikabulkannya Permohonan PKPU terhadap Kresna Life.

Dalam amar putusan Pengadilan Niaga nomor 389/Pdt.Sus-PKPU/2020/Pn.Niaga.JKTPst yang ditetapkan pada 10 Desember 2020, telah ditetapkan, PKPU Sementara berlaku untuk paling lama 45 hari terhitung sejak putusan tersebut diucapkan terhadap PT Asuransi Jiwa Kresna.

Imbasnya adalah Kresna langsung menghentikan pembayaran bertahap yang sudah dilakukannya terhadap sebagian kecil nasabah. Dengan adanya PKPU maka Kresna Life jadi memiliki alasan untuk tidak melakukan pembayaran klaim apapun sama sekali.

Advokat Alvin Lim, SH, MSc, CFP dari LQ Indonesia Lawfirm dalam keterangan persnya menyatakan bahwa dikabulkannya PKPU telah melanggar pasal 50 UU No 40 tahun 2014 tentang perasuransian dimana permohonan PKPU seharusnya diajukan oleh OJK. Sehingga sidang PKPU menurut hemat kami adalah “peradilan sesat” yang melecehkan keadilan.

Advokat Saddan Sitorus, SH dalam keterangan persnya menyatakan bahwa LQ telah melakukan langkah hukum lanjutan. Pertama kami selaku kuasa hukum telah mengadukan Majelis Hakim ke Komisi Yudisial agar diperiksa dan ditindak atas dugaan pelanggaran etik terhadap putusan yang diduga melawan hukum. Juga Majelis Hakim PKPU telah kami adukan ke Bawas MA agar diperiksa. Hal seperti ini apabila terbukti melanggar jelas mencederai nilai keadilan dan OKNUM Majelis Hakim wajib ditindak tegas.

Advokat Surya Alirman, SH kuasa hukum para Korban Kresna Life menyatakan bahwa LQ Indonesia Lawfirm, juga akan mengajukan upaya “Peninjauan Kembali” ke Mahkamah Agung untuk membatalkan putusan Pengadilan Niaga atas dikabulkannya PKPU Kresna Life. Putusan yang diduga melawan hukum akan kami lawan dengan cara konstitusional pula sebagaimana seharusnya Advokat beracara.

Adapun korban-korban Kresna Life yang menguasakan perkaranya ke LQ Indonesia Lawfirm menyatakan kekecewaannya terhadap majelis Hakim yang tidak mempertimbangkan nilai keadilan sebagaimana kerugian yang dialami oleh korban Kresna Life makin tidak menentu. LQ Indonesia Lawfirm diketahui diberikan kuasa dari puluhan Korban Kresna Life dengan total kerugian kurang lebih 200 Milyar.

Adapun kerugian akan terus bertambah dan jumlah korban juga makin banyak karena tidak adanya tindakan tegas dari OJK. Bagi kami OJK itu seperti macan ompong, dimana Otoritas Jasa Keuangan sama sekali tidak menunjukkan aksi selayaknya “Otoritas”. OJK pasti tahu tentang adanya proses PKPU dan semestinya tegas menentukan sikap, bukannya diam saja dengan alasan tidak mau merusak industri keuangan.

Justru jika ada borok dan bangkai dalam industri keuangan harusnya diinformasikan ke masyarakat, agar masyarakat terhindar dari kerugian masuk dalam borok, bukannya malah didiamkan. Hakekatnya OJK dibentuk itu sebagai pengawas dan pihak yang melindungi masyarakat dari oknum pelaku pengemplang dana masyarakat.

Anehnya OJK yang tahu bahwa Kresna belum menyelesaikan kewajiban malah sempat mencabut sanksi PKU yang sempat dijatuhkan. Sebulan kemudian setelah dicabut, lalu dikenakan sanksi PKU kembali setelah OJK di somasi 2x oleh LQ Indonesia Lawfirm dan diancam mau di gugat ke pengadilan Tata Usaha Negara (TUN).

Salah satu korban Kresna, S mengatakan bahwa dirinya sudah berkali-kali ikut rapat mediasi dengan OJK namun tidak ada perkembangan berarti. OJK malah menyatakan dirinya hanya fasilitator.

Jika begitu semestinya OJK ganti nama saja menjadi FJK (Fasilitator Jasa Keuangan). Dimana “Otoritas” OJK? Padahal undang-undang memberikan OJK kewenangan untuk melakukan Penyidikan, penindakan dan pencegahan terhadap bahaya dari oknum tidak bertanggung jawab.

Advokat Saddan Sitorus, SH menyebut dalam kasus PKPU Asuransi AIA yang diajukan bulan lalu oleh mantan karyawan, OJK dengan tegas dan cepat menolak. Namun dalam PKPU Kresna, OJK Abstain, tidak menolak namun juga tidak menerima, disini terlihat bagaimana OJK tidak tegas dan tidak berfungsi sebagaimana mestinya.

Kami selaku kuasa hukum para korban Kresna sedang mempertimbangkan Gugatan Perbuatan Melawan Hukum sebagaimana diatur dalam pasal 1365 KUH Perdata terhadap OJK yang tidak menjalankan tugas sebagaimana mestinya dan tidak tegas menindak oknum sehingga timbul kerugian terhadap korban-korban Kresna Life. Harus ada Lawyer/ penegak hukum yang berani mengusik macan ompong agar bisa berfungsi sebagaimana mestinya.

Korban Kresna berinisial N dengan menangis menceritakan bahwa seluruh tabungan di masukkan ke kresna Life karena berpikir aman karena diawasi OJK, juga bermaksud agar perusahaan keuangan lokal bisa maju malah uangnya raib. Sekarang keluarga saya tidak ada pemasukan bahkan untuk berobat tidak ada. Saya sampai pinjam uang untuk makan sedangkan direksi dan pemilik Kresna bisa hidup mewah.

“Advokat Alvin Lim, SH, MSc, CFP selaku mantan Vice President Bank Of America mengatakan bahwa akan menjadi catatan buruk dan mencoreng nama Indonesia apabila Kresna dipailitkan. Presiden Jokowi yang selama ini tegas dan cerdas akan tercoreng apabila ada perusahaan asuransi lokal yang pailit. Ada oknum-oknum kresna yang bermain dalam penegakkan hukum, dimana oknum Kresna sudah mendesain Satgas agar seluruh laporan Pidana digabung semua di Mabes dan “mandek”.

Tidak ada perkembangan berarti terhadap proses penyidikan di Mabes Polri dimana sudah banyak laporan polisi masuk namun Oknum terlapor direksi dan pemilik, belum dijadikan tersangka, Bayangkan pengemplang dana masyarakat 6.4Triliun yang sudah membunuh kehidupan ribuan nasabahnya dibiarkan bebas padahal MRS pelanggar kerumunan saja langsung ditangkap dan ditahan dengan tegas, dimana nilai keadilan?

Apakah benar hukum hanya alat kekuasaan? Dunia akan mencatat performa kepala negara, oleh karena itu kami para Advokat di LQ Indonesia Lawfirm dengan hormat meminta agar kepala negara, Bapak Presiden Jokowi segera memerintahkan Kapolri agar segera menahan seluruh oknum direksi dan pemilik Kresna Life dengan segera.

Lalu lacak kemana dana nasabah dilarikan, sita dan kembalikan ke para korban, ucap Advokat Alvin Lim, SH, MSc, CFP yang terkenal berani dan lantang terhadap oknum. Kami para Advokat LQ Indonesia Lawfirm tidak akan berhenti dalam memperjuangkan hak klien kami yang adalah masyarakat Indonesia yang uangnya diambil oleh oknum Kresna baik didalam maupun diluar ruang persidangan.

Continue Reading

Metro

PB PMII Bentuk Tim Khusus Ekologi, Dorong Generasi Muda Kawal Keadilan Iklim dan Masa Depan Hutan Indonesia

Published

on

By

Jakarta – Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII) resmi meluncurkan Tim Khusus Ekologi sebagai langkah strategis memperkuat peran generasi muda dalam mengawal isu lingkungan hidup dan keadilan iklim di Indonesia.

Peluncuran tersebut dirangkaikan dengan diskusi publik bertajuk “Deforestasi dan Keadilan Iklim” mengusung tema “Investasi Hijau atau Hijau yang Diinvestasikan: Menakar Komodifikasi Hutan dan Masa Depan Ekologi Indonesia”, yang digelar di Koat Coffee, Menteng, Jakarta, Senin (6/7/2026).

Diskusi menghadirkan sejumlah narasumber dari unsur pemerintah, legislatif, dan lembaga negara, yakni Penasihat Utama Menteri Kehutanan Republik Indonesia Silverius Oscar Unggul, Anggota Komisi XII DPR RI Fraksi PKB Syafruddin, serta Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Ghufron Mabruri.

Dalam paparannya, Silverius Oscar Unggul menegaskan bahwa paradigma pembangunan nasional harus mulai bergeser dari eksploitasi sumber daya alam menuju pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan. Menurutnya, hutan tidak lagi dipandang semata sebagai sumber kayu, melainkan aset ekologis yang memiliki nilai ekonomi apabila dijaga, dipulihkan, dan dikelola secara berkelanjutan.

Ia menjelaskan bahwa perdagangan karbon menjadi salah satu peluang besar bagi Indonesia sebagai negara yang memiliki kawasan hutan tropis terluas di dunia. Melalui upaya konservasi dan rehabilitasi kawasan hutan, Indonesia dinilai mampu memperoleh manfaat ekonomi sekaligus berkontribusi dalam pengendalian perubahan iklim global.

Silverius juga menyoroti berkembangnya konsep pertanian regeneratif yang mengombinasikan tanaman kehutanan dengan komoditas bernilai ekonomi, seperti kopi dan kakao. Menurutnya, model tersebut membuktikan bahwa pertumbuhan ekonomi dapat berjalan beriringan dengan pelestarian lingkungan.

“Kalau dulu ekonomi dan ekologi sering dianggap saling bertolak belakang, sekarang justru ekologi yang baik akan melahirkan ekonomi yang baik. Tantangannya adalah bagaimana menghasilkan kesejahteraan dengan tetap menjaga dan memulihkan lingkungan,” ujarnya.

Ia mengapresiasi langkah PB PMII membentuk Tim Khusus Ekologi sebagai ruang bagi generasi muda untuk berkontribusi aktif dalam mengawal berbagai kebijakan lingkungan hidup.

Sementara itu, Anggota Komisi XII DPR RI Syafruddin mengingatkan bahwa Indonesia masih menghadapi dilema besar antara kebutuhan energi nasional dan tuntutan menjaga kelestarian lingkungan.

Menurutnya, sektor pertambangan selama puluhan tahun menjadi salah satu penyumbang kerusakan lingkungan. Namun di sisi lain, Indonesia masih sangat bergantung pada batu bara sebagai sumber utama energi pembangkit listrik nasional.

Ia menjelaskan bahwa Indonesia merupakan salah satu eksportir batu bara terbesar di dunia, sementara sekitar 80 persen pembangkit listrik nasional masih menggunakan batu bara sebagai bahan bakar. Kondisi tersebut membuat proses transisi menuju energi baru dan terbarukan tidak dapat dilakukan secara instan, melainkan membutuhkan tahapan yang matang.

Syafruddin juga menekankan pentingnya pelaksanaan amanat Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 agar pengelolaan sumber daya alam benar-benar ditujukan sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat, bukan hanya dikuasai oleh kepentingan segelintir pihak.

Ia menilai mahasiswa memiliki posisi strategis sebagai kekuatan moral untuk terus mengawal kebijakan pemerintah agar pembangunan ekonomi tetap berpijak pada prinsip keberlanjutan dan keadilan antargenerasi.

Pada kesempatan yang sama, Anggota Kompolnas Ghufron Mabruri menyoroti pentingnya membangun perspektif environmental security atau keamanan lingkungan sebagai bagian integral dari sistem keamanan nasional.

Menurutnya, ancaman terhadap lingkungan hidup tidak hanya mengakibatkan kerusakan ekosistem, tetapi juga berpotensi memicu konflik sosial, sengketa agraria, bencana ekologis, hingga mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.

Ghufron menegaskan bahwa aparat kepolisian perlu memperkuat pendekatan lingkungan dalam menjalankan tugas, tidak hanya melalui penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan lingkungan, tetapi juga melalui edukasi, pencegahan, dan kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan.

Ia menilai penyelesaian persoalan lingkungan tidak mungkin dilakukan oleh pemerintah atau aparat penegak hukum semata. Sinergi antara kementerian, perguruan tinggi, organisasi masyarakat sipil, media massa, dunia usaha, dan kalangan mahasiswa menjadi kunci dalam membangun tata kelola lingkungan yang berkeadilan.

Ghufron turut mengapresiasi pembentukan Tim Khusus Ekologi PB PMII dan berharap keberadaannya menjadi motor penggerak aksi nyata dalam pengawasan, advokasi kebijakan, pendidikan publik, serta penguatan kolaborasi menghadapi berbagai bentuk kejahatan lingkungan.

Peluncuran Tim Khusus Ekologi PB PMII menjadi penegasan komitmen organisasi mahasiswa tersebut untuk mengambil peran lebih besar dalam memperjuangkan keadilan iklim, meningkatkan kesadaran ekologis generasi muda, serta mengawal kebijakan pembangunan agar mampu menghadirkan keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi, kelestarian lingkungan, dan kesejahteraan masyarakat.

Continue Reading

Metro

PMI Mendapat Apresiasi Tinggi dari Panitia Jogja International Kite Festival 2026 atas Dedikasi Pelayanan Kesehatan

Published

on

By

Kulon Progo – karyapost.com,Di balik suksesnya penyelenggaraan Festival dan Lomba Layang-Layang Internasional yang menjadi rangkaian Jogja International Kite Festival (JIKF) 2026, terdapat peran besar berbagai pihak yang bekerja dengan penuh dedikasi untuk memastikan seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan nyaman. Salah satu unsur yang mendapat apresiasi khusus adalah jajaran Palang Merah Indonesia (PMI) yang telah memberikan pelayanan kesehatan secara profesional kepada peserta, panitia, relawan, maupun masyarakat selama festival berlangsung.

Mewakili Panitia Jogja International Kite Festival (JIKF) Kulon Progo, Gusti RM Kukuh Hertriasning, menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran Palang Merah Indonesia (PMI). Apresiasi tersebut disampaikan pada Minggu, 5 Juli 2026, sebagai bentuk penghormatan atas dedikasi dan pengabdian para relawan PMI yang senantiasa hadir memberikan pelayanan kesehatan terbaik selama pelaksanaan Festival dan Lomba Layang-Layang Internasional di kawasan persawahan Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS), Kalurahan Banaran, Kapanewon Galur, Kabupaten Kulon Progo.

Dalam keterangannya,Gusti RM Kukuh Hertriasning menyampaikan bahwa keberadaan tim medis PMI merupakan bagian yang sangat penting dalam mendukung keberhasilan penyelenggaraan festival bertaraf internasional tersebut. Sejak hari pertama hingga berakhirnya kegiatan, personel PMI selalu siaga di berbagai titik untuk memberikan pertolongan pertama, layanan kesehatan, serta penanganan cepat apabila terjadi kondisi darurat, sehingga para peserta dari dalam maupun luar negeri serta ribuan pengunjung dapat mengikuti rangkaian acara dengan rasa aman dan nyaman.

“Kami menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh jajaran Palang Merah Indonesia yang telah memberikan pelayanan kesehatan terbaik. Kehadiran PMI menjadi bagian penting dalam menciptakan rasa aman dan nyaman bagi seluruh peserta, tamu undangan, panitia, serta masyarakat yang hadir menyaksikan Jogja International Kite Festival 2026,” ungkapnya.

Menurut panitia, dedikasi yang ditunjukkan PMI mencerminkan nilai-nilai kemanusiaan yang luhur, profesionalisme, serta kesiapsiagaan dalam menjalankan tugas. Dengan semangat pengabdian tanpa mengenal lelah, para relawan PMI senantiasa mengedepankan pelayanan yang cepat, tanggap, dan humanis sehingga setiap kebutuhan layanan kesehatan dapat ditangani secara optimal.

Panitia juga memberikan apresiasi kepada seluruh unsur pendukung yang telah bekerja sama menyukseskan JIKF 2026, mulai dari Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, aparat keamanan, tenaga kesehatan, relawan, pemuda setempat, hingga masyarakat yang turut menjaga ketertiban selama berlangsungnya festival. Sinergi yang terbangun menjadi bukti bahwa kolaborasi lintas sektor mampu menghadirkan sebuah penyelenggaraan acara internasional yang aman, tertib, berkualitas, dan membanggakan.

Jogja International Kite Festival 2026 tidak hanya menjadi ajang olahraga dan budaya yang mempertemukan peserta dari berbagai negara, tetapi juga menjadi sarana memperkuat citra Kabupaten Kulon Progo sebagai destinasi pariwisata bertaraf internasional yang mengedepankan keramahan, keselamatan, dan pelayanan publik yang prima.

Panitia berharap sinergi yang telah terjalin dengan PMI dapat terus berlanjut pada berbagai agenda nasional maupun internasional di masa mendatang. Semangat kemanusiaan yang senantiasa diusung PMI diharapkan menjadi inspirasi bagi seluruh elemen masyarakat untuk terus memperkuat budaya gotong royong, kepedulian sosial, serta semangat melayani demi terwujudnya kegiatan yang aman, sukses, dan membawa manfaat bagi masyarakat luas.

Apresiasi yang disampaikan kepada PMI menjadi bukti bahwa keberhasilan sebuah festival internasional tidak hanya diukur dari kemegahan acara dan jumlah peserta, tetapi juga dari kesiapan pelayanan kesehatan, keselamatan, dan kepedulian terhadap setiap insan yang terlibat. Nilai-nilai inilah yang menjadikan Jogja International Kite Festival 2026 sebagai salah satu agenda internasional yang tidak hanya meriah, tetapi juga humanis, profesional, dan berkesan.

Jurnalis Firmanda Dedi Wibowo

Continue Reading

Metro

Ketua Korwil APGN Banten Djamaludin Sasmita: Kualitas Garam Jadi Kunci Mewujudkan Generasi Penerus Bangsa yang Unggul

Published

on

By

Jakarta – Ketua Koordinator Wilayah Provinsi Banten Asosiasi Pengusaha Garam Nusantara (APGN), Djamaludin Sasmita, menegaskan komitmennya untuk terus mendorong peningkatan kualitas garam nasional sebagai bagian dari upaya mendukung ketahanan pangan dan kesehatan masyarakat.

Menurut Djamaludin, garam bukan sekadar komoditas kebutuhan sehari-hari, tetapi juga memiliki peran penting dalam menunjang kualitas hidup masyarakat. Oleh karena itu, pengusaha garam harus mengedepankan standar mutu, kebersihan, serta proses produksi yang sesuai dengan ketentuan agar menghasilkan produk yang aman dan berkualitas.

“Kualitas garam adalah hal yang paling utama. Kami berkomitmen untuk terus menghadirkan garam berkualitas demi mendukung lahirnya generasi penerus bangsa yang sehat, kuat, dan mumpuni,” ujar Djamaludin.

Ia juga mengajak seluruh pelaku usaha garam di Provinsi Banten untuk terus meningkatkan profesionalisme, menjaga kualitas produk, serta berinovasi dalam menghadapi tantangan industri. Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat sangat diperlukan untuk memperkuat daya saing garam lokal.

Selain meningkatkan kualitas produk, APGN Banten juga berkomitmen mendukung pemberdayaan petambak garam melalui pembinaan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta penerapan teknologi yang mampu meningkatkan produktivitas dan mutu hasil panen.

Djamaludin berharap komitmen tersebut dapat memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan industri garam nasional sekaligus memperkuat peran Indonesia sebagai negara maritim yang mampu memenuhi kebutuhan garam berkualitas secara mandiri.

Continue Reading

Trending