Connect with us

Metro

Forkopimko Jakarta Selatan Gelar Rakor Menyambut Natal dan Tahun Baru 2021

Published

on

Kodam Jaya, Jaksel – Forkopimko Jakarta Selatan hari ini Senin 21 Desember 2020 menggelar Rapat Koordinasi Lintas Sektoral dalam rangka menyambut Natal 2020 dan Tahun Baru 2021, di Ruang rapat lantai dua Kantor Walikota Jakarta Selatan.

Kegiatan ini dihadiri Oleh Dandim 0504/Jakarta Selatan Kolonel Inf Ucu Yustiana. S.IP., Walikota Jakarta Selatan Marullah Matali, Lc., M.Ag., Wakapolres Metro Jakarta Selatan AKBP Antonius Agus Rahmanto dan para Camat Sejakarta Selatan serta perwakilan para Sudin.

Dandim 0504/Jakarta Selatan Kolonel Inf Ucu Yustiana memberikan apresiasi atas terselenggaranya Rakor Lintas Sektoral ini, Menurutnya kegiatan rapat ini digelar untuk mensinergikan menyamakan persepsi antar unsur Tiga Pilar menjelang akhir tahun baik dalam rangka menjaga kamtibmas maupun upaya pengendalian penyebaran virus covid – 19 menjelang perayaan Hari Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.

“Rakor lintas sektoral ini bentuk sinergitas seluruh lapisan dalam rangka pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang perayaan Hari Natal 2020 dan Tahun Baru 2021, serta yang tidak kalah pentingnya adalah membahas tentang upaya pengendalian penularan virus covid – 19”, kata Kolonel Inf Ucu Yustiana.

“Pada intinya kami akan mendukung segala upaya dalam pengamanan lingkungan dan upaya pendisiplinan warga masyarakat akan aturan protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penularan virus covid – 19”, tambahnya.

Sementara itu Walikota Jakarta Selatan Marullah Matali mengungkapkan dalam pelaksanaan pengendalian kegiatan masyarakat dalam upaya pencegahan covid – 19 di masa libur hari raya natal 2020 dan tahun baru 2021 berpacu pada Instruksi Gubernur DKI Nomor 64 thn 2020 dan Seruan Gubernur DKI Jakarta No 17 thn 2020

“Upaya pencegahan covid – 19 di masa libur hari raya natal 2020 dan tahun baru 2021 sudah di atur dengan di keluarkannya Instruksi Gubernur DKI Nomor 64 thn 2020 dan Seruan Gubernur DKI Jakarta No 17 thn 2020 yang diberlakukan dari tanggal 18 Desember 2020 sampai dengan 8 Januari 2021”, ungkap Walikota Jakarta Selatan.

“Di dalamnya sudah dimuat tentang himbauan agar masyarakat tetap tinggal di dalam rumah dan mengurangi kegiatan diluar kecuali untuk keperluan mendesak tetapi tetap menerapkan protokol kesehatan memakai masker, menjaga jarak dan tidak menghadiri atau membuat kegiatan yang dapat menimbulkan kerumunan”, ujarnya.

“Untuk perkantoran sudah diatur Batasan jam operasional paling lama pukul 19.00 WIB dan menerapkan kapasitas jumlah orang paling bayak 50% dari kapasitas yang ada, serta untuk pelaku usaha pusat pembelanjaan dan tempat wisata jam operasional paling lama pukul 21.00 WIB dengan jumlah pengunjung paling banyak 50%. Khusus tanggal 24, 27 Desember 2020 dan 31Desember 2020 sampai dengan 3 Januari 2021 pelaku usaha agar menerapkan Batasan waktu sampai dengan pukul 19.00 WIB”, jelas Marullah Matali

“Khusus menyambut tahun baru diwilayah Jakarta Selatan tidak ada perayaan, taman – taman kota dan tempat wisata serta tempat – tempat yang dapat mengundang kerumunan akan kami tutup untuk sementara”, lanjutnya.

senada dengan Walikota dan Komandan Kodim 0504/JS Wakapolres Metro Jakarta Selatan AKBP Antonius Agus Rahmanto menambahkan, pihaknya terus mendukung upaya pengamanan dalam mewujudkan situasi kondusif menjelang perayaan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 di lingkungan Kota Administrasi Jakarta Selatan.

“Guna mewujudkan Kamtibmas yang kondusif menjelang maupun dalam hari perayaan Natal dan Tahun Baru kami siap memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat serta kami akan mendukung segala upaya dalam rangka pencegahan covid – 19”, pungkasnya.

Continue Reading

Metro

Dari Kongres VII SBSI ’92, Buruh Siap Bersatu dan Berjuang Demi Kesejahteraan Nasional

Published

on

By

Jakarta, 22 April 2026 – Serikat Buruh Sejahtera Independen (SBSI) ’92 menggelar Kongres VII dengan mengusung tema “Bersatu, Berjuang, Menang Menyongsong Peningkatan Kesejahteraan Buruh Menuju Undang-Undang Kesejahteraan Baru”. Kegiatan ini berlangsung pada Jumat (22/04/2026) di Hotel Golden Boutique, Jakarta.

Kongres ini menjadi momentum penting bagi gerakan buruh untuk memperkuat konsolidasi sekaligus merumuskan langkah strategis dalam memperjuangkan peningkatan kesejahteraan pekerja di Indonesia. Selain itu, forum ini juga menegaskan komitmen buruh dalam mendorong lahirnya regulasi baru yang lebih berpihak pada kepentingan kaum pekerja.

Dalam sambutannya, Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPSI), Jumhur Hidayat, menekankan pentingnya keberpihakan pemerintah terhadap perbaikan kehidupan buruh. Ia menyampaikan bahwa perjuangan buruh tidak hanya sebatas tuntutan normatif, tetapi juga menyentuh persoalan mendasar dalam struktur ekonomi nasional.

Menurutnya, salah satu tantangan utama yang dihadapi Indonesia saat ini adalah belum kuatnya industri nasional.

Kondisi tersebut berdampak pada tingginya angka pengangguran, seiring pertumbuhan angkatan kerja yang tidak diimbangi dengan ketersediaan lapangan pekerjaan.

“Selama ini, penciptaan lapangan kerja masih sangat bergantung pada investasi, khususnya dari luar negeri.
Padahal, Indonesia sebagai negara besar dengan sumber daya melimpah seharusnya mampu membangun industri nasional yang kuat dan mandiri,” ujar Jumhur.

Ia juga menegaskan bahwa perjuangan buruh harus diarahkan pada perubahan kebijakan ekonomi yang lebih adil dan berkelanjutan, sehingga mampu menciptakan kesejahteraan yang merata bagi seluruh pekerja.

Dalam kesempatan tersebut, disampaikan pula bahwa gerakan buruh telah mencatat sejumlah capaian penting dari berbagai tuntutan yang selama ini diperjuangkan. Ke depan, konsolidasi akan terus diperkuat, termasuk dalam momentum peringatan Hari Buruh Internasional pada 1 Mei.

Rencananya, ratusan ribu buruh dari berbagai daerah akan turun bersama dalam aksi yang terorganisir dan solid sebagai bentuk persatuan dan kekuatan kolektif kaum pekerja.

Kongres VII SBSI ’92 diharapkan menjadi tonggak penting dalam memperkuat arah perjuangan buruh Indonesia, tidak hanya dalam memperjuangkan hak-hak normatif, tetapi juga dalam mendorong transformasi kebijakan menuju sistem kesejahteraan yang lebih adil dan berkelanjutan.

Continue Reading

Metro

Menteri Ketenagakerjaan RI Resmi Buka Kongres VII KSBSI 92

Published

on

By

Jakarta, –  Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia secara resmi membuka Kongres VII Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) 92 yang digelar di Hotel Golden Boutique, Jakarta, pada Jumat (24/04/2026).‎‎

Kongres kali ini mengusung tema “Bersatu, Berjuang, Menang Menyongsong Peningkatan Kesejahteraan Buruh Melalui Undang-Undang Ketenagakerjaan Baru”.

Agenda besar ini dihadiri oleh lebih dari 100 delegasi dan 50 anggota perwakilan cabang KSBSI dari seluruh wilayah Indonesia.‎‎Dalam sambutannya, Menaker menegaskan komitmen pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto untuk selalu hadir dalam melindungi setiap warga negara, khususnya kaum buruh.‎‎Beliau menyoroti pentingnya kepatuhan sektor industri terhadap regulasi yang berlaku.‎‎

“Bantu pemerintah dalam melakukan pengawasan, karena masih ada perusahaan yang berinvestasi di negara ini namun belum menerapkan regulasi kita sepenuhnya,” tegas Menaker.‎‎Lebih lanjut, Menaker berharap serikat buruh tetap solid, kompak, dan mampu memperkuat kolaborasi dengan pemerintah.‎‎Beliau menekankan bahwa kesejahteraan pekerja merupakan kunci pertumbuhan ekonomi yang stabil.‎‎“Presiden Prabowo sangat konsentrasi pada nasib kaum buruh.

Saya berharap tercipta ekosistem investasi yang aman dan nyaman, di mana pekerja sejahtera. Ke depan, siapapun pengurus baru yang terpilih harus mampu berkolaborasi secara strategis dengan pemerintah,” tambahnya.‎‎Acara pembukaan ini juga turut dihadiri oleh jajaran petinggi federasi afiliasi KSBSI, mitra internasional termasuk perwakilan dari ILO dan KBMI, organisasi non-pemerintah (NGO), serta jajaran pejabat di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan RI.

Continue Reading

Metro

Kolaborasi Serikat Pekerja dan BPJS Ketenagakerjaan Jadi Kunci Perluasan Perlindungan Buruh

Published

on

By

Jakarta – Serikat Buruh Sejahtera Independen (SBSI) ’92 menggelar Kongres VII dengan mengusung tema “Bersatu, Berjuang, Menang Menyongsong Peningkatan Kesejahteraan Buruh Menjadi Undang-Undang Kesejahteraan Baru” di Hotel Golden Boutique. Jumat (24/04/2026)

Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat konsolidasi gerakan buruh sekaligus mendorong lahirnya regulasi baru yang lebih berpihak pada kesejahteraan pekerja di Indonesia.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kantor Wilayah DKI Jakarta BPJS Ketenagakerjaan, Deni Yusyulian menyampaikan apresiasinya terhadap pelaksanaan kongres. Ia menegaskan bahwa kolaborasi antara BPJS Ketenagakerjaan dan seluruh pemangku kepentingan, termasuk serikat pekerja, menjadi faktor penting dalam mengakselerasi perlindungan jaminan sosial tenaga kerja di Indonesia.

“Kolaborasi antara BPJS Ketenagakerjaan dengan seluruh stakeholder, salah satunya serikat pekerja, merupakan ‘vitamin’ untuk mempercepat perlindungan jaminan sosial tenaga kerja agar semakin baik,” ujarnya.

Deni juga mengakui masih adanya tantangan dalam implementasi perlindungan tenaga kerja, terutama terkait pelaporan tenaga kerja oleh perusahaan.

Menurutnya, masih banyak perusahaan yang belum melaporkan data pekerja secara benar, sehingga berdampak pada belum optimalnya perlindungan jaminan sosial.

Ia mengungkapkan bahwa di DKI Jakarta terdapat sekitar 4 juta pekerja sektor formal. Dari jumlah tersebut, sebanyak 2,1 juta pekerja atau sekitar 64 persen telah terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan. Artinya, masih terdapat hampir 1 juta pekerja formal yang belum mendapatkan perlindungan.

“Ini yang perlu kita kolaborasikan bersama, agar seluruh pekerja bisa mendapatkan perlindungan. Sosialisasi sudah kami lakukan, namun perlu keterlibatan semua pihak untuk mendorong perbaikan ini,” jelasnya.

Melalui Kongres VII ini, SBSI ’92 diharapkan dapat memperkuat peran strategisnya dalam memperjuangkan hak-hak buruh, sekaligus menjadi mitra aktif pemerintah dalam memperluas cakupan perlindungan tenaga kerja serta mewujudkan kesejahteraan buruh yang lebih merata di Indonesia.

Continue Reading

Trending