Connect with us

Metro

Forkopimko Jakarta Selatan Gelar Rakor Menyambut Natal dan Tahun Baru 2021

Published

on

Kodam Jaya, Jaksel – Forkopimko Jakarta Selatan hari ini Senin 21 Desember 2020 menggelar Rapat Koordinasi Lintas Sektoral dalam rangka menyambut Natal 2020 dan Tahun Baru 2021, di Ruang rapat lantai dua Kantor Walikota Jakarta Selatan.

Kegiatan ini dihadiri Oleh Dandim 0504/Jakarta Selatan Kolonel Inf Ucu Yustiana. S.IP., Walikota Jakarta Selatan Marullah Matali, Lc., M.Ag., Wakapolres Metro Jakarta Selatan AKBP Antonius Agus Rahmanto dan para Camat Sejakarta Selatan serta perwakilan para Sudin.

Dandim 0504/Jakarta Selatan Kolonel Inf Ucu Yustiana memberikan apresiasi atas terselenggaranya Rakor Lintas Sektoral ini, Menurutnya kegiatan rapat ini digelar untuk mensinergikan menyamakan persepsi antar unsur Tiga Pilar menjelang akhir tahun baik dalam rangka menjaga kamtibmas maupun upaya pengendalian penyebaran virus covid – 19 menjelang perayaan Hari Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.

“Rakor lintas sektoral ini bentuk sinergitas seluruh lapisan dalam rangka pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang perayaan Hari Natal 2020 dan Tahun Baru 2021, serta yang tidak kalah pentingnya adalah membahas tentang upaya pengendalian penularan virus covid – 19”, kata Kolonel Inf Ucu Yustiana.

“Pada intinya kami akan mendukung segala upaya dalam pengamanan lingkungan dan upaya pendisiplinan warga masyarakat akan aturan protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penularan virus covid – 19”, tambahnya.

Sementara itu Walikota Jakarta Selatan Marullah Matali mengungkapkan dalam pelaksanaan pengendalian kegiatan masyarakat dalam upaya pencegahan covid – 19 di masa libur hari raya natal 2020 dan tahun baru 2021 berpacu pada Instruksi Gubernur DKI Nomor 64 thn 2020 dan Seruan Gubernur DKI Jakarta No 17 thn 2020

“Upaya pencegahan covid – 19 di masa libur hari raya natal 2020 dan tahun baru 2021 sudah di atur dengan di keluarkannya Instruksi Gubernur DKI Nomor 64 thn 2020 dan Seruan Gubernur DKI Jakarta No 17 thn 2020 yang diberlakukan dari tanggal 18 Desember 2020 sampai dengan 8 Januari 2021”, ungkap Walikota Jakarta Selatan.

“Di dalamnya sudah dimuat tentang himbauan agar masyarakat tetap tinggal di dalam rumah dan mengurangi kegiatan diluar kecuali untuk keperluan mendesak tetapi tetap menerapkan protokol kesehatan memakai masker, menjaga jarak dan tidak menghadiri atau membuat kegiatan yang dapat menimbulkan kerumunan”, ujarnya.

“Untuk perkantoran sudah diatur Batasan jam operasional paling lama pukul 19.00 WIB dan menerapkan kapasitas jumlah orang paling bayak 50% dari kapasitas yang ada, serta untuk pelaku usaha pusat pembelanjaan dan tempat wisata jam operasional paling lama pukul 21.00 WIB dengan jumlah pengunjung paling banyak 50%. Khusus tanggal 24, 27 Desember 2020 dan 31Desember 2020 sampai dengan 3 Januari 2021 pelaku usaha agar menerapkan Batasan waktu sampai dengan pukul 19.00 WIB”, jelas Marullah Matali

“Khusus menyambut tahun baru diwilayah Jakarta Selatan tidak ada perayaan, taman – taman kota dan tempat wisata serta tempat – tempat yang dapat mengundang kerumunan akan kami tutup untuk sementara”, lanjutnya.

senada dengan Walikota dan Komandan Kodim 0504/JS Wakapolres Metro Jakarta Selatan AKBP Antonius Agus Rahmanto menambahkan, pihaknya terus mendukung upaya pengamanan dalam mewujudkan situasi kondusif menjelang perayaan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 di lingkungan Kota Administrasi Jakarta Selatan.

“Guna mewujudkan Kamtibmas yang kondusif menjelang maupun dalam hari perayaan Natal dan Tahun Baru kami siap memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat serta kami akan mendukung segala upaya dalam rangka pencegahan covid – 19”, pungkasnya.

Continue Reading

Metro

Faomasi Laia, S.H., M.H. Apresiasi Putusan PN Jakut: Bukti Nyata Hukum Masih Tegak

Published

on

By

Jakarta — Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjatuhkan putusan sela dalam perkara dugaan pencemaran nama baik dengan terdakwa Budi, pada sidang pembacaan putusan pokok perkara Nomor: 1295/Pid.B/2025/PN JKT.Utr, yang digelar pada Kamis (29/1/2026).

Dalam amar putusannya, Majelis Hakim menyatakan perkara tidak dapat dilanjutkan karena terdapat cacat kewenangan penuntutan, sehingga proses hukum dinilai tidak memenuhi syarat formil sebagaimana diatur dalam KUHP Nasional dan KUHAP yang mulai berlaku efektif sejak 2 Januari 2026. Dengan demikian, terdakwa Budi dinyatakan bebas demi hukum.

Majelis Hakim menegaskan bahwa penerapan pasal-pasal dalam perkara ini tidak dapat dibuktikan secara sah dan meyakinkan, termasuk ketentuan pidana yang mensyaratkan pembuktian unsur perbuatan melawan hukum serta kebenaran materiil dari peristiwa yang didakwakan. Ketidakmampuan penuntut umum dalam memenuhi unsur tersebut menjadi dasar utama dikabulkannya putusan sela.

Apresiasi Kuasa Hukum

Usai persidangan, kuasa hukum terdakwa, Faomasi Laia, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi tinggi kepada Majelis Hakim atas putusan tersebut.

“Putusan sela hari ini adalah bukti konkret bahwa hukum dan keadilan benar-benar ditegakkan. Majelis Hakim telah menunjukkan independensi dan keberanian dalam menegakkan supremasi hukum sebagaimana diamanatkan KUHP Nasional,” ujar Faomasi.

Ia menegaskan bahwa dalam sistem hukum Indonesia, keadilan harus didahulukan apabila terjadi pertentangan dengan kepastian hukum, sebagaimana prinsip yang kini ditegaskan dalam KUHP baru.

Faomasi juga mengingatkan seluruh aparat penegak hukum agar membaca dan menerapkan undang-undang secara komprehensif, serta tidak melakukan praktik kriminalisasi yang berpotensi menyesatkan proses peradilan.

“Jika suatu perkara sebenarnya dapat dihentikan namun tetap dipaksakan hingga ke pengadilan, itu dapat dikategorikan sebagai penyesatan proses peradilan dan memiliki konsekuensi pidana, bukan sekadar pelanggaran etik,” tegasnya.

Pihak kuasa hukum menyatakan akan mempertimbangkan langkah hukum lanjutan terhadap oknum penegak hukum yang diduga tidak menjalankan proses secara profesional, sekaligus meminta pengawasan ketat dari Mahkamah Agung guna menjaga marwah dan independensi peradilan.

Continue Reading

Metro

Dr. Joko Santoso Sekretaris Umum Perpustakaan Nasional RI : literasi Digital Penting Harus Disertai Kemampuan Memilah Informasi Yang Kredibel

Published

on

By

Jakarta – Di tengah derasnya arus media sosial dan maraknya konten instan, budaya membaca buku menghadapi tantangan yang semakin serius. Kondisi tersebut menjadi sorotan utama dalam kegiatan Bedah Buku dan Seminar Literasi Nasional bertajuk “Kutu Buku, Mengunyah Buku, Melahap Ilmu” karya Dr. Joko Nugroho, S.T., M.M., yang digelar di Auditorium Perpustakaan Nasional Republik Indonesia Lantai 1, Jakarta Pusat, Rabu (28/1/2026).

Kegiatan ini menghadirkan akademisi, pustakawan, pegiat literasi, serta masyarakat umum yang memiliki kepedulian terhadap masa depan literasi nasional. Seminar ini menegaskan bahwa buku tetap memiliki peran strategis dalam membangun kualitas sumber daya manusia Indonesia, meskipun teknologi digital terus berkembang pesat.

Salah satu narasumber utama sekaligus penyelenggara kegiatan, Dr. Joko Santoso, selaku Sekretaris Umum Perpustakaan Nasional RI dan Ketua Umum Ikatan Pustakawan Nasional, menegaskan bahwa literasi digital memang penting, namun harus disertai dengan kemampuan memilah informasi yang kredibel.

“Di era digital, sumber informasi di internet sangat melimpah. Namun tidak semuanya terkurasi dan tervalidasi. Oleh karena itu, membaca buku tetap menjadi hal yang penting karena buku melalui proses kurasi dan validasi yang ketat,” ujar Dr. Joko Santoso.

Menurutnya, perubahan zaman tidak dapat dihindari, sehingga pendekatan literasi juga harus menyesuaikan karakter generasi masa kini, khususnya Generasi Z dan Generasi Alpha. Ia mendorong pengembangan buku dengan pendekatan multimodal, tidak hanya berbasis teks, tetapi juga audio dan visual.

“Buku yang diminati generasi muda saat ini cenderung audio visual. Audiobook sudah mulai berkembang dan bahkan dipasarkan melalui media sosial. Ini menjadi alternatif bagi mereka yang kurang tertarik membaca buku tekstual,” jelasnya.

Meski demikian, Dr. Joko Santoso mengingatkan bahwa inovasi digital tidak boleh menghilangkan kedalaman pemahaman. Ia menyoroti maraknya audiobook yang diringkas menggunakan teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI), yang menurutnya sering kali kehilangan substansi.

“Ringkasan berbasis AI kadang tidak menarik dan kurang bernas. Jika ingin memahami suatu gagasan secara mendalam, mau tidak mau kita harus kembali membaca teks dan buku aslinya,” tegasnya.

Selain aspek literasi, ia juga menyoroti potensi besar industri perbukuan nasional. Berdasarkan data tahun 2024, sektor penerbitan buku disebut telah menyumbang sekitar 10 persen dari total industri kreatif Indonesia.

“Buku merupakan bagian penting dari industri kreatif. Potensi pasarnya masih sangat terbuka dan menjanjikan, baik untuk komunitas, swasta, maupun pelaku industri lainnya,” ungkapnya.

Melalui kegiatan bedah buku dan seminar literasi ini, para pemangku kepentingan berharap budaya membaca buku tidak tergerus oleh perkembangan teknologi, melainkan mampu beradaptasi secara cerdas tanpa kehilangan esensi literasi sebagai fondasi utama peradaban bangsa.

Continue Reading

Metro

Dr. Joko Nugroho: Membaca Buku, Melatih Literasi, dan Meningkatkan Kualitas SDM

Published

on

By

Jakarta — Di tengah derasnya arus media sosial dan konten instan, budaya membaca buku menghadapi tantangan serius. Hal ini menjadi sorotan utama dalam kegiatan Bedah Buku dan Seminar Literasi Nasional bertajuk “Kutu Buku, Mengunyah Buku, Melahap Ilmu” karya Dr. Joko Nugroho, S.T., M.M. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Auditorium Perpusnas RI Lantai 1, Jakarta Pusat. (Rabu, 28 Januari 2026).

Dalam pemaparannya, Dr. Joko Nugroho menegaskan bahwa membaca dan menulis buku merupakan fondasi penting dalam membangun literasi serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia.

Menurutnya, buku bukan sekadar kumpulan tulisan, melainkan sarana pembentuk peradaban sekaligus pemicu perubahan sosial.
“Dengan membaca buku, sejatinya kita sedang melatih literasi kita.

Dari ilmu itulah manusia bisa menjadi sesuatu yang hebat. Hampir seluruh kemajuan berpijak pada pengetahuan,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa sejarah telah membuktikan kekuatan buku dalam mengubah pola pikir masyarakat, bahkan memengaruhi kebijakan negara. Salah satu contoh nyata adalah pemikiran R.A. Kartini yang dituangkan dalam tulisan-tulisannya.

Melalui buku, Kartini mampu menggugah kesadaran masyarakat bahwa perempuan memiliki kedudukan setara dengan laki-laki, menentang pandangan lama yang menempatkan perempuan pada posisi subordinat.

Contoh lainnya adalah novel Max Havelaar karya Multatuli yang mengkritik sistem tanam paksa pada masa kolonial.

Buku tersebut memberikan dampak besar hingga akhirnya memengaruhi kebijakan Pemerintah Belanda terhadap praktik tanam paksa. “Ini membuktikan bahwa buku dapat menjadi alat kontrol sosial dan penggerak perubahan kebijakan,” jelasnya.

Dr. Joko Nugroho juga menyinggung karya klasik The Republic karya Plato yang ditulis sekitar 300 SM. Menurutnya, buku tersebut telah memuat gagasan pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat, jauh sebelum sistem demokrasi modern berkembang.

“Gagasan besar dunia lahir dari buku,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menyoroti pentingnya peran negara dalam mendukung ekosistem perbukuan. Ia membandingkan kebijakan di India yang memberikan subsidi besar sehingga harga buku menjadi sangat terjangkau.

Sementara di Indonesia, harga buku masih relatif mahal, sehingga membatasi akses masyarakat terhadap ilmu pengetahuan.
Meski perkembangan teknologi digital memungkinkan masyarakat membaca secara daring, Dr. Joko Nugroho menilai dukungan kebijakan pemerintah tetap krusial. “Baik buku cetak maupun digital, literasi tetap memerlukan keberpihakan kebijakan agar dapat diakses secara luas oleh masyarakat,” ujarnya.

Terkait bukunya Kutu Buku, ia menyampaikan bahwa pesan utama yang ingin disampaikan adalah pentingnya membiasakan diri membaca secara sungguh-sungguh. “Makna Mengunyah Buku, Melahap Ilmu adalah membaca dengan serius, mencerna isinya. Dari situlah ilmu dan inspirasi lahir. Harapan saya, terutama untuk generasi muda, agar menjadikan membaca sebagai kebiasaan,” tutupnya.

Continue Reading

Trending