Connect with us

Metro

Dugaan Korupsi Bansos DKI, Pemberian PO Kepada Perusahaan IT Salahi Aturan

Published

on

JAKARTA – Pemberian purchase order (PO) dari Perumda Pasar Jaya kepada PT Bismacindo Perkasa senilai Rp280 juta menunjukan semakin kuat adanya dugaan korupsi bantuan sosial (Bansos) DKI Jakarta.

Salah satu contoh, PT Bismacindo adalah perusahaan ini bergerak di bidang Information technology (IT). Tidak berkomenten dalam pengepakan dan penyaluran paket natura sembako bansos.

“Itu salah prosedur. Masa PO dikasih ke PT yang bergerak di bidang IT. Seharusnya perusahaannya disesuaikan dengan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) atau NIB-nya pengadaan sembako atau restoran,” ujar Ketua Poros Rawamangun Rudy Darmawanto kepada Suarakarya.Id, Minggu (20/12/2020).

Menurut Rudy, pemberian PO kepada perusahaan yang tidak sesuai dengan usahanya, semakin kuat adanya dugaan korupsi. “Masalah ini harus menjadi perhatian serius bagi Pemprov DKI,” ucap Rudy lagi.

Sementara ìtu, Rudy Darmawanto menyebut ada selisih Rp44 ribu per paket bansos DKI yang diberikan kepada masyarakat di hampir 11 putaran pembagian. Ia juga menyebut selama itu pula, kerap ditemukan beras dari bansos tersebut tidak layak konsumsi.

Dihubungi melalui sambungan selular, Minggu (20/12/2020) dini hari, Rudy mengaku prihatin akan bansos DKI yang selama ini diberikan kepada masyarakat Jakarta terdampak covid-19, terutama beberapa kecamatan di wilayah Jakarta Timur.

Berdasarkan hasil survei pihaknya di lapangan, Rudy mengaku ada selisih 44 ribu dari nilai paket bansos yang seharusnya. Ia juga mengaku, pada sebagian besar putaran pembagian bansos, beras yang diberikan dinilai tidak layak konsumsi.

“Prinsip saya begini. Kalau bersedekah itu, kata Rosulullah, sedekahlah sebaik-baiknya sedekah. Berasnya yang cakep. Tidak boleh mengurangi timbangan. Syukur apa yang biasa kita makan, itu yang kita sedekahkan. Jadi beras bansos tidak memenuhi standar azas kepatutan,” kata.

Ia menuturkan, bansos yang diberikan Pemprov DKI kepada masyarakat terdampak covid-19 sebanyak 12 putaran. Sekitar tanggal 14 Desember 2020 lalu, bansos DKI memasuki putaran ke-11. Adapun putaran terakhir akan disalurkan pada akhir bulan ini.

Menurutnya, nilai paket bansos sendiri pada putaran pertama sejumlah 149.500, dengan 8 item barang, tidak temasuk kantong plastik. Menginjak putaran ketiga, nilai bansos naik menjadi 275 ribu perpaket dengan 10 item, tidak termasuk kardus.

Ketua Poros Rawamangun ini menegaskan, dugaan ada selisih nilai paket bansos DKI ini terjadi sejak putaran ketiga. Masyarakat juga mengeluhkan kualitas beras bansos yang dinilai tak layak konsumsi. Namun ia mengaku baru mendapatkan bukti pada putaran kedelapan hingga terakhir.

Sebenarnya kejadian tersebut sudah ada sejak putaran ketiga. Yang saya ada bukti, ya putaran 8,9,10 sama 11. Putaran ketiga, nilainya dinaikkan menjadi 10 dengan total harga 275.000. Itu di luar kardus dan ongkos produksi serta kirim. Pada putaran keempat, orang pada protes soal beras. Dimasak hitam, banyak kerikil.

“Pada putaran kedelapan, saya memang mendapati beras yang tidak bisa dimakan. Saya simpan. Itu bulan Agustus. Putaran 9 juga begitu. Kesepuluh, malah ada yang 4,2 kilo, seharusnya 5 kilo,” ujarnya. Kepada Ketua RT yang masyarakatnya mengeluhkan bansos tersebut, ia menyarankan untuk dilaporkan ke pihak Inspektorat Jakarta Timur.

Rudy mengaku, laporan masyarakat tersebut sudah diterima namun hingga putaran 11 belum juga ada perbaikan kualitas. Sekitar tanggal 14 Desember, Rudy menuturkan, dirinya menggelar jumpa pers dengan wartawan.

Pada jumpa pers tersebut ia menjabarkan bahwa nilai bansos DKI sejumlah 275 ribu itu terdiri dari 10 item, diantaranya 10kg beras, 2 sarden, 2 opor ayam kalengan, kecap, mie instan, sabun, tepung terigu, minyak goreng.

Berdasarkan temuannya di lapangan, kualitas bansos yang diberikan pada beberapa putaran terakhir berbeda dengan putaran awal. Ia menyebut, produk yang ada di bansos tersebut sama, namun mereknya berbeda. Ia menekankan, harga barang yang sama dengan merek yang berbeda, hampir seluruhnya lebih murah dibanding merek sebelumnya.

Di jumpa pers tersebut juga dikatakan, Rudy meminta stafnya untuk berbelanja dengan item yang sama persis seperti yang ada di paket bansos. Ia pun meminta stafnya untuk berbelanja secara retail di Indomaret atau Indogrosir.

“Kalau beli satuan, ketemunya 216.500. Padahal beli satuan di Indogrosir. OK lah asumsi termahal 231 ribu. Jadi kita temukan di angka 44 ribu. Kalau 44 ribu satu kotak, sementara penerima bantuan itu 2,4 juta orang. Kalau 44 ribu kali 2 juta saja, itu sudah 88 miliar satu putaran. Anggaplah 10 kali putaran, 880 miliar. Hampir 1 triliun,” ucap Rudy. melanjutkan.

Kejadian seperti ini tidak bisa dibiarkan begitu saja. Rudi menekankan, semua upaya untuk mengambil keuntungan dengan tidak seharusnya adalah perbuatan tindak pidana korupsi. Terlebih program bansos DKi ini aalah program pemberian bantuan karena terdampak bencana.

“Meskipun ada omongan perusahaan harus profit. Kalau mau profit, pakai modal sendiri, jangan APBD atau APBN. Modal sendiri boleh loe cari profit, ini APBD atau APBN, tidak boleh ada profit. Pajak aja di-nol-in. Itu yang jadi masalah,” katanya.

Ia mengaku sempat mengkonfirmasikan hal ni kepada PD Pasar Jaya selaku pihak yang dikuasakan oleh Dinas Sosial DKI Jakarta untuk menyediakan barang yang akan dibagikan. Ia mengaku sempat berdialog dengan humas PD Pasar Jaya yang bernama Gatra dan beberapa stafnya.

Rudy menuturkan, pada dialog tersebut, pihak PD Pasar Jaya disebutnya tidak bisa menjelaskan alasan yang mengapa terjadi selisih harga dan beras bansos tidak layak konsumsi.

Continue Reading

Metro

Pengacara Tuding Tuntutan JPU dalam Kasus Kapal FC Ben Glory Berlebihan dan Melanggar Hukum

Published

on

By

Sabri Noor Herman menanggapi dengan tegas tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus alih muat kapal yang mempidanakan tiga mantan petinggi perusahaan perkapalan. Menurutnya, tuntutan jaksa tidak berdasar pada surat dakwaan dan fakta hukum yang terungkap di persidangan, sehingga harus dianggap batal demi hukum.

 

Sabri Noor Herman, pengacara terdakwa mantan petinggi PT IMC Pelita Logistik Tbk., dalam kasus alih muat kapal, menyatakan ketidakpuasannya terhadap tuntutan Jaksa Penuntut Umum. Usai sidang pembacaan tuntutan pada 20 Agustus 2024 di Pengadilan Negeri Batulicin, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, Sabri mengatakan kepada media, “Tuntutan penuntut umum tidak didasarkan pada surat dakwaan. Seharusnya, tuntutan dibuat mengacu pada surat dakwaan dan fakta hukum yang terungkap di persidangan.”

 

Sabri juga menegaskan bahwa tidak ada satupun unsur tindak pidana dalam Pasal 404 ayat (1) ke-1 KUHP yang terpenuhi dalam kasus ini. “Berdasarkan fakta hukum yang terungkap di persidangan, pemindahan FC Ben Glory bukanlah perbuatan pidana karena diatur berdasarkan Perjanjian Alihmuat Batubara dan bukan perjanjian sewa,” tambahnya.

 

Ia menambahkan bahwa perjanjian sewa tidak bisa ditafsirkan atau dianalogikan menjadi hak-hak sebagaimana diatur dalam Pasal 404 ayat (1) ke-1 KUHP. “Tidak ada mens rea dan tidak ada actus reus dalam perkara ini. Seharusnya, surat tuntutan yang tidak didasarkan atau menyimpang dari surat dakwaan harus dianggap batal demi hukum,” tegas Sabri.

 

Sabri juga menyoroti permintaan JPU agar FC Ben Glory dirampas dan dilelang, yang menurutnya adalah hal yang berlebihan dan tidak beralasan serta bertentangan dengan hukum. “Kami menyesalkan adanya pembiaran oleh JPU terhadap proses penilaian oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) terhadap FC Ben Glory yang berstatus sita pengadilan. Hal tersebut melanggar prosedur dan hukum yang berlaku,” urainya.

 

Di akhir pernyataannya, Sabri Noor Herman menegaskan, “Kami juga akan menindaklanjuti dan melakukan langkah-langkah hukum yang diperlukan terkait penilaian yang dilakukan oleh KJPP, yang menurut kami patut diduga telah terjadi informasi yang tidak benar terhadap FC Ben Glory.”

 

Sebagai informasi, kontrak bisnis alih muat batubara antara PT IMC Pelita Logistik Tbk. dengan PT Sentosa Laju Energy (SLE) berlangsung di Kalimantan Timur. SLE di antaranya dinakhodai oleh Tan Paulin, yang beberapa waktu lalu rumahnya di Surabaya digeledah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan gratifikasi dan TPPU mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari.

 

Namun, pelaksanaan kontrak bisnis tersebut malah menjadi dakwaan pidana yang menjerat dua mantan direksi dan seorang mantan manajer IMC dengan pasal 404 ayat 1 KUHP. Dakwaan ini terkesan dipaksakan mengingat kontrak bisnis merupakan kontrak alih muat, sedangkan dakwaan pasal 404 KUHP umumnya timbul dalam perjanjian kredit terkait jaminan berupa tanah.

 

Dugaan kasus kriminalisasi timbul ketika IMC mengalokasikan Floating Crane keluar dari Kalimantan Timur karena tidak ada pesanan dari SLE. Prosedur pengalihan kapal telah sesuai dengan perjanjian kontrak, yang memungkinkan IMC mengalihkan kapal jika tidak ada permintaan alih muat. SLE kemudian melaporkan pihak IMC ke Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan dengan tuduhan menarik barang yang masih ada ikatan sewa, yang membawa kasus ini ke ranah pidana. Kasus ini berujung pada penetapan tersangka dari pihak IMC pada Oktober 2023 dan disidangkan di PN Batulicin. “Padahal, dalam perjanjian juga tertulis bahwa jika terjadi perselisihan, maka akan diselesaikan melalui Badan Arbitrase Nasional Indonesia,” ungkap Sabri.

Continue Reading

Metro

Rembuk Nasional Pemuda Indonesia Ke II “Reposisi Gerakan Pemuda Dalam Mewujudkan Indonesia Emas 2045”

Published

on

By

Jakarta, -Komunitas Rembuk Pemuda Menggadakan Rembuk Nasional Pemuda Indonesia Ke 2 dengan tema “Reposisi Gerakan Pemuda Dalam Mewujudkan Indonesia Emas 2045” Di Balroom Djakarta Theater Sarinah Jakarta pada hari Minggu, 8 September 2024.

 

Aidil Afdan Pananrang sebagai Founder Rembuk Pemuda Menyampaikan Dalam Pressconference ; “Masih ada egosentrisme gerakan diantara mereka dimana ada pengusaha jalan sendiri, maupun pemuda lainnya bergerak sendiri sehingga membentuk cylomentality diantara gerakan-gerakan anak muda.

 

Rembuk pemuda ini hadir sebagai melting pot, lintas latar belakang, lintas background, lintas warna, lintas kepentingan untuk bersama-sama kita mencicil apa yang kira-kira bisa lakukan untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045.

 

Seperti disampaikan dewan penasehat rembuk pemuda Rahayu Saraswati, kedepan kita mendorong matchmaking dan kita lihat apa potensi anak-anak yang bergabung di rembok pemuda, dan kita carikan potensi-potensi stakeholder yang kira-kira bisa match dengan talent-talent yang kita miliki, sehingga sedikit banyak bisa membantu mensolusikan masalah tantangan lapangan kerja,” tutupnya.

 

Dewan Pembina Rembuk Pemuda, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, mengatakan melalui pressconferennya bahwa “absennya Prabowo dikarenakan baru mendarat di Tanah Air setelah mengunjungi beberapa negara tetangga.

 

Salam dan permohonan maaf yang sebesar-besarnya dari presiden terpilih kita, Bapak Prabowo Subianto, baru tadi malam touch down dari berkeliling negara-negara ASEAN dan siang hari ini beliau gak keluar dari Hambalang.

 

Prabowo justru memanggil, salah satunya Pak Hashim karena ini sudah detik-detik sebelum pelantikan (sehingga) banyak persoalan yang harus difinalisasikan hari ini.

 

Sara menyebut pembahasan dengan Hashim bisa jadi intens terkait nasib bangsa lima tahun ke depan.

 

Intinya teman-teman tetap penting. Tetapi, kalau bicara antara kita dan kepemimpinan bangsa, satu untuk 5 tahun ke depan saya yakin teman-teman di sini bisa memahami. Saya yakinkan itu sedang pembahasan intensif ya tentang hal-hal yang terjadi bukan hanya di bangsa kita, tapi di bangsa-bangsa di sekeliling kita, dan di negara-negara secara internasional secara geopolitik,” tutupnya.

 

Amran Sulaiman sebagai Menteri Pertanian RI mengatakan dalam sambutannya bahwa Kementrian Pertanian (Kementan) tengah mengembangkan optimasi lahan rawa dengan perlengkapan teknologi digitalisasi yang sudah canggih terutama dalam mempercepat dan menurunkan biaya produksi hingga 50 persen.

 

berharap para pemuda dapat mengimplementasikan spirit perjuangan yang telah dibangun para pejuang dulu. Salah satu yang paling penting adalah mengobarkan kecintaan terhadap bangsa melalui sektor pertanian.

 

Pemuda memiliki kekuatan yang sangat besar dalam membedah berbagai persoalan bangsa. Selain semangat yang tinggi, mereka juga merupakan generasi unggul dan paling tangguh dalam mengubah sektor pertanian Indonesia ke arah yang lebih baik,” tutupnya.

Continue Reading

Metro

Rumah Juang G-Pro Gelar Deklarasi Dukungan Mas Pram & Bang Doel sebagai Cagub dan Cawagub DKI Jakarta periode 2024-2029

Published

on

By

Jakarta, 8 September 2024 – Rumah Juang G-Pro Mendeklarasikan Dukungan Mas Pram & Bang Doel sebagai Calon Gubernur DKI Jakarta dan Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta periode 2024-2029 di Markas Rumah juang G-Pro Jakarta pada hari Minggu, 8 September 2024.

 

Calon Gubernur dan Wakil Gubernur DK Jakarta yang diusung oleh partai PDIP, Pramono-Rano terus melakukan sosialisasi ke akar rumput guna menyerap aspirasi masyarakat dan meraih dukungan suara. Dalam acara deklarasi Gerakan Pramono-Rano (GPRO), Minggu (8/9/20249),

 

pasangan Pramono-Rano mengajak masyarakat Jakarta untuk bersama-sama membangun Jakarta.

 

“Kami ingin menyelesaikan persoalan masyarakat Jakarta ini. Yang terpenting dan diinginkan oleh warga Jakarta adalah menyelesaikan persoalan yang ada di masyarakat. kita harus memulai dari hal-hal kecil yang ada di masyarakat,” ujar Pramono Anung.

 

Ia juga menekankan jika terpilih menjadi Gubernur DK Jakarta akan memprioritaskan yang menjadi kebutuhan utama warga Jakarta. Menurutnya banyak persoalan di Jakarta namun ada yang perlu diprioritaskan.

 

“Satu yang akan kami lakukan adalah menyelesaikan persoalan-persoalan dari bawah seperti soal sampah, PPSU, pemasangan cctv setiap wilayah dan lainnya. Semua dilakukan bagi manfaat masyarakat. Warga sudah tahu apa yang dilakukan oleh saya,” imbuhnya.

 

Dalam bersosialisasi, tambah Pramono, kita harus menyampaikan dengan ruang gembira.”Kiita tidak pernah mengusung politik identitas sehingga inilah yang menjadi kekuatan kita. Oleh karena itu kami mohon doanya,” pungkasnya

Continue Reading

Trending