Connect with us

Metro

Poros Rawamangun Beberkan Detail Kisruh Bansos DKI

Published

on

Jakarta – Setelah beberapa pekan lalu memaparkan dugaan korupsi Bansos DKI, Poros Rawamangun akhirnya memaparkan detail dugaan kekisruhan yang terjadi selama penyelenggaran program tersebut. Dinas Sosial DKI Jakarta desebut sebagai pihak yang harus bertanggung jawab atas dugaan program ini menjadi ajang bancakan beberapa pihak.

Ketua Poros Rawamangun Rudy Darmawanto menyebut, berdasarkan ketentuan dan Keppres tentang pelaksanaan bantuan bencana yang berdampak Covid-19, pelaksana bansos adalah Dinas Sosial. Baik berkenaan dengan data penerima dan penanganan pengadaan serta pendistribusian bantuan bencananya. Ia juga menyebut, di Jakarta, jumlah penerima bansos kurang lebih sebanyak 1,2 juta.

“Pada pelaksanaanya Dinas Sosial berbagi pengadaan dan ditribusi kepada pihak lainnya. Dinas Sosial juga mengaku sudah melakukan seleksi terhadap siapa saja yang melaksanakan pengadaan bantuan itu. Namun bagaimanapun juga kewenangan dan tanggungjawab, tetap ada di pihak Dinas Sosial DKI Jakarta. Karena itu, Dinas Sosial hatus bertanggung jawab atas kisruhnya bansos DKI,” kata Rudi melalui sambungan selular, Minggu (3/1/2021).

Ia pun memaparkan sejumlah permasalahan yang diyakini menjadi penyebab kekisruhan progam pemberian bantuan sosial ini. Rudy mengaku, permasalahan ini ditemukan setelah Poros Rawamangun melakukan sejumlah verifikasi lapangan.

“Telah ditemukan dugaan mark up harga satuan Isi natura atau jenis barang sembako bansos Pemda DKI Jakarta. Penentuan harga satuan jenis bantuan sosial atau sembako yang nilainya di bawah harga ritel Jakarta. Selisi harga kurang lebih 44 ribu dan selisih tertinggi Rp.87.473,” ujar Rudy.

Ia menambahkan, nilai selisih tertinggi tersebut mencuat setelah pihaknya menyelenggarakan Sayembara The Power of Emak-emak Jakarta. Sayembara yang diadakan pada tanggal 26-31 Desember 2020 ini didapatkan bahwa pembelian termurah adalah Rp.187.527. Nilai tersebut, kata Rusy, sama persis dengan ketentuan isi barang bansos yang ditelah ditetapkan oleh Pemda DKI dari harga pagu 275 ribu.

“Sebagaimana keterangan di berbagai media, harga satuan per dus (kotak-red) Bansos Pemda DKI adalah sebesar 300 ribu. Adapun rinciannya, 275 ribu untuk harga isi dan jenis natura sembako. Sisanya, sebanyak 25 ribu untuk cetak kardus, packaging, ongkos dan distribusi,” tambahnya.

Dituturkan pula, Poros Rawamangun menduga, di sebagian besar wilayah, ada pengurangan timbangan dan berat kantong dari 5 Kg menjadi 4,2 kg. Selain itu, ditemukan jenis beras dan makanan lainnya yang dinilai tidak layak dikonsumsi oleh masyarakat Jakarta.

Penunjukan pengadaan bansos oleh Dinsos Pemda DKI juga diduga menyalahi aturan. Rudy menilai, Dinsos DKI secara gegabah bahkan diduga ada kesengajaan memutuskan dan menetapkan beberapa perusahaan yang tidak sesuai SIUP-NIB/KBLI-nya.

“Antara lain, ada PT TM. Sebuah perusahaan advertising yang mendapatkan penunjukan pengadaan Bansos diakhir Juli 2020 pada putaran ke 4. Dan terjadi kekisruan di tahap ke-4 Bansos tersebut. Masih banyak dugaan perusahaan yang tidak sesuai dengan bidang tugasnya menangani bantuan sosial,” tegas Ketua Rawamangun ini.

Rudy menyebut, Dinas Sosial Pemda DKI Jakarta tidak dapat melaksanakan bansos DKI ini dengan baik. Pasalnya, hingga putaran ke 11 (terakhir), masih menyisahkan masalah pendataan penerima bantuan. Ia mengaku, hingga saat ini, banyak warga Jakarta yang seharusnya patut mendapatkan bantuan, ternyata belum dan tidak mendapatkan bantuan.

Ia menilai, Dinas Sosial Pemda DKI Jakarta tidak profesional dalam menjalankan tugasnya dalam membawa amanat dan derita masyarakat yang terdampak covid-19. Malah, Rudy menilai, pihak Dinas soail DKI senderung tidak kooperatif dan arogan.

“Kami mengerti bahwa Pengadaan Bansos Pemda DKI ini telah menjadi ajang bancakan banyak pihak. Sehingga ada dugaan keterlibatan beberapa pejabat tertentu mencari keuntungan korporasi, kelompok dan pribadi. Sehingga masalah tersebut bisa menjadi politisasi Bansos dan atau Bansos dipolitisir,” tegas Rudy.

Ia berharap, semua pihak membantu menuntaskan masalah kisruh bansos DKI ini. Pihaknya menginginkan permasalahan ini bisa terungkap secara terang benderang.

“Agar jangan menari diatas penderitaan rakyat Jakarta yang sedang susah dan menderita ini. Kepada segenap insan pers, mari bersama membantu kami ikut menyebarkan seluas-luasnya dan melakukan investigasi terhadap masalah Bansos Pemda DKI. Sebagaimana petunjuk dan siaran Dewan Pers pada tanggal 2 januari 2021,” tutupnya.

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta Irmansyah belum bersedia dikonfirmasi.

Continue Reading

Metro

Hadiri Workshop PAN 2026, Muslih Dorong Kesadaran Lingkungan dan Ketahanan Pangan untuk Kemajuan Daerah

Published

on

By

Jakarta – Anggota DPRD Kabupaten Jepara dari Partai Amanat Nasional (PAN), Drs. H. Muslih, M.H., menghadiri Workshop PAN 2026 yang digelar pada 7–9 Juni 2026 di Hotel Sultan Jakarta.

Kegiatan yang mengusung tema “Bantu Rakyat Pilah Sampah” tersebut diikuti kader dan anggota legislatif PAN dari berbagai daerah di Indonesia. Workshop ini bertujuan memperkuat kapasitas kepemimpinan, meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan daerah, serta mendorong kepedulian terhadap isu lingkungan, ketahanan pangan, dan pelayanan publik.

Dalam wawancara dengan awak media pada hari pertama pelaksanaan kegiatan, Minggu (7/6/2026), Muslih menyampaikan bahwa tema yang diangkat dalam Workshop PAN 2026 sangat relevan dengan kebutuhan masyarakat saat ini, khususnya dalam menghadapi tantangan pengelolaan lingkungan dan penguatan sektor pangan.

Menurutnya, program-program yang dibahas dalam workshop sejalan dengan upaya pemerintah dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

“Tema lingkungan dan pangan sangat baik untuk masa depan. PAN terus berupaya menggerakkan masyarakat agar semakin maju dan memiliki kesadaran untuk menjaga lingkungan. Dengan lingkungan yang bersih dan tertata, daerah akan berkembang lebih baik dan masyarakat dapat merasakan manfaatnya secara langsung,” ujar Muslih.

Ia menegaskan bahwa kesadaran masyarakat dalam memilah sampah, mengelola limbah rumah tangga, serta menjaga kebersihan lingkungan merupakan bagian penting dari pembangunan berkelanjutan yang harus terus diperkuat di seluruh daerah.

Selain itu, Muslih juga menilai bahwa semangat reformasi dan pembangunan yang berorientasi pada kepentingan rakyat perlu terus dijaga melalui kebijakan-kebijakan yang berpihak kepada masyarakat. Berbagai materi yang disampaikan dalam workshop, menurutnya, dapat menjadi referensi bagi para kader dan anggota legislatif PAN dalam merumuskan program pembangunan di daerah masing-masing.

“Kita berharap Indonesia semakin maju, lingkungan semakin bersih, dan tata kelola pembangunan semakin baik sehingga daerah-daerah di Indonesia dapat berkembang tanpa menghadapi persoalan lingkungan yang menghambat kemajuan masyarakat,” tambahnya.

Workshop PAN 2026 menjadi ajang konsolidasi nasional bagi kader PAN untuk memperkuat sinergi, bertukar pengalaman, serta menyusun langkah-langkah strategis dalam mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan, ramah lingkungan, dan berorientasi pada kepentingan rakyat.

Melalui kegiatan tersebut, PAN berharap dapat mendorong lahirnya berbagai inovasi dan kebijakan daerah yang mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat, sekaligus memperkuat peran partai dalam mendukung agenda pembangunan nasional yang inklusif dan berkelanjutan.

Continue Reading

Metro

Kongres III KPBI Soroti Ancaman PHK di Papua, Desak Freeport Lindungi Hak Pekerja

Published

on

By

Jakarta – Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI) kembali menegaskan sikap kritis sekaligus konstruktif terhadap berbagai kebijakan ketenagakerjaan nasional.

Salah satu isu yang menjadi perhatian utama dalam Kongres III KPBI adalah perlindungan pekerja di sektor strategis, khususnya di Papua.

Isu tersebut mengemuka dalam rangkaian Kongres III KPBI yang berlangsung di Hotel Acacia, Jakarta Pusat, Minggu (7/6/2026), dan dihadiri perwakilan serikat buruh dari berbagai daerah di Indonesia, termasuk Papua Tengah.

Ketua KPBI Wilayah Papua yang juga Ketua Partai Buruh Papua Tengah, Hanok Herison Pigai, menyoroti meningkatnya kekhawatiran terkait potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) di sejumlah perusahaan, termasuk isu yang berkembang mengenai nasib pekerja di PT Freeport Indonesia.

Menurut Pigai, perusahaan tambang berskala internasional tersebut tidak seharusnya melakukan PHK sepihak selama aktivitas produksi masih berjalan normal dan perusahaan tetap memperoleh keuntungan.

“Kalau kita lihat produksi tetap berjalan, keuntungan juga masih ada. Karena itu kami meminta Freeport tidak melakukan PHK yang merugikan pekerja,” ujarnya kepada wartawan di sela-sela kongres.

Desak Pemerintah Daerah Perkuat Pengawasan

KPBI juga meminta pemerintah daerah di Papua untuk mengambil langkah lebih aktif dalam mengawasi kebijakan ketenagakerjaan perusahaan-perusahaan besar yang beroperasi di wilayah tersebut.

Menurut organisasi buruh tersebut, potensi PHK massal yang menjadi perbincangan di kalangan pekerja harus diantisipasi secara serius agar tidak menimbulkan dampak sosial dan ekonomi yang lebih luas.

“Jangan sampai alasan ekonomi global dijadikan dasar untuk mengorbankan pekerja, sementara produksi tetap berjalan dan harga komoditas masih tinggi,” tegas Pigai.

Selain itu, KPBI turut menyoroti persoalan sekitar 8.300 pekerja yang sebelumnya terdampak kebijakan ketenagakerjaan yang dinilai sepihak dan hingga kini masih memperjuangkan hak-haknya.

KPBI menilai perusahaan-perusahaan besar, terutama yang beroperasi di sektor strategis nasional, harus menunjukkan tanggung jawab yang lebih besar dalam menyelesaikan persoalan ketenagakerjaan tanpa merugikan pekerja.

Soroti Dugaan Intimidasi terhadap Buruh
Dalam forum kongres, KPBI juga mengangkat persoalan praktik hubungan industrial yang dinilai belum sepenuhnya adil, termasuk dugaan pemutusan kerja sepihak serta intimidasi terhadap pekerja yang aktif menyampaikan aspirasi.

Menurut KPBI, kebebasan pekerja untuk menyampaikan pendapat dan memperjuangkan hak-haknya merupakan bagian dari prinsip hubungan industrial yang sehat dan harus dihormati oleh seluruh perusahaan.

“Pekerja yang kritis tidak boleh dikorbankan. Menyampaikan aspirasi adalah hak yang dilindungi,” kata perwakilan KPBI dalam forum tersebut.

Dampak Lingkungan Turut Menjadi Perhatian

Tidak hanya membahas isu ketenagakerjaan, KPBI juga menyoroti dampak lingkungan yang ditimbulkan oleh aktivitas pertambangan di wilayah Timika dan sekitarnya.

Salah satu perhatian yang disampaikan adalah kondisi aliran sungai di sekitar area operasi pertambangan yang dinilai mengalami perubahan sehingga memerlukan upaya mitigasi dan pengawasan yang lebih serius.

KPBI menilai perusahaan perlu meningkatkan tanggung jawab lingkungan agar aktivitas industri yang dijalankan tidak menimbulkan dampak jangka panjang bagi masyarakat maupun ekosistem di sekitar wilayah operasional.

Dorong Kolaborasi dan Reformasi Ketenagakerjaan

Meski menyampaikan berbagai kritik, KPBI menegaskan tetap mendukung terciptanya kolaborasi antara serikat buruh, pemerintah, dan dunia usaha dalam membangun hubungan industrial yang lebih adil dan berkelanjutan.

Melalui Kongres III KPBI, organisasi tersebut berharap dapat memperkuat solidaritas gerakan buruh nasional sekaligus mendorong lahirnya kebijakan ketenagakerjaan yang lebih berpihak pada perlindungan hak-hak pekerja di seluruh sektor industri Indonesia.

Kongres ini juga menjadi momentum bagi KPBI untuk mempertegas komitmennya dalam mengawal kesejahteraan buruh, memperkuat perlindungan hak normatif pekerja, serta memastikan pembangunan ekonomi nasional berjalan seiring dengan penghormatan terhadap hak-hak tenaga kerja.

Continue Reading

Metro

KPBI Sumsel Kritik Ketidakjelasan Status Pekerja dalam Skema Holding dan Sub-Holding PLN

Published

on

By

Jakarta – Perwakilan Serikat Pekerja PT PLN (Persero) Indonesia (SPPLNI) – Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI) Sumatera Selatan, Eko, menegaskan komitmennya dalam memperjuangkan kepastian status kerja dan perlindungan hak-hak pekerja yang terdampak kebijakan mutasi maupun sistem penugasan di lingkungan PLN, khususnya dalam skema holding dan sub-holding yang saat ini diterapkan.

Pernyataan tersebut disampaikan Eko kepada wartawan di sela pelaksanaan Kongres III Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia yang berlangsung di Hotel Acacia, Minggu (7/6/2026).

Menurut Eko, salah satu persoalan yang menjadi perhatian utama organisasi buruh saat ini adalah masih adanya ketidakpastian status kerja bagi tenaga alih daya serta pekerja dengan skema Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) di sejumlah unit kerja PLN.

“Kalau kita kebetulan dari PLN, saya dari Palembang. Saudara-saudara kita juga saat ini ada yang mengalami persoalan terkait mutasi tugas kerja. Ini yang sedang kami perjuangkan agar ada kepastian dan perlindungan bagi pekerja,” ujarnya.

Ia menjelaskan, dalam praktik sistem holding dan sub-holding, terdapat pekerja yang menjalankan pola penugasan tertentu yang menurutnya harus tetap mengacu pada ketentuan perundang-undangan ketenagakerjaan yang berlaku.

“Penugasan kerja itu tidak boleh bertentangan dengan undang-undang. Karena di dalamnya
banyak pekerja dengan perjanjian kerja waktu tertentu yang harus mendapatkan kepastian hukum,” katanya.

Eko menilai seluruh kebijakan ketenagakerjaan yang diterapkan perusahaan seharusnya menjadikan regulasi sebagai acuan utama agar tidak menimbulkan kerugian bagi pekerja.

“Kalau memang tidak diatur dalam undang-undang dan justru merugikan pekerja, seharusnya kebijakan tersebut tidak dijalankan. Aturan ketenagakerjaan harus menjadi tolak ukur utama,” tegasnya.

Dalam upaya memperjuangkan hak pekerja, KPBI Sumatera Selatan disebut telah melakukan berbagai langkah advokasi, termasuk melalui mekanisme hukum dan pelaporan kepada instansi terkait.

“Secara hukum kami juga sudah menempuh langkah-langkah yang tersedia dan melakukan gugatan melalui jalur yang ada,” ungkap Eko.
Meski demikian, ia menilai masih diperlukan penguatan pengawasan ketenagakerjaan di daerah agar berbagai persoalan yang dihadapi pekerja dapat ditangani secara lebih efektif dan transparan.

Eko juga menyinggung kondisi pengawasan ketenagakerjaan di Sumatera Selatan yang menurutnya masih memerlukan perhatian lebih serius. Ia menyebut sejumlah kasus yang sempat mencuat sejak awal 2025 hingga kini masih dalam proses penanganan.

“Persoalan pengawasan ketenagakerjaan di daerah juga perlu menjadi perhatian bersama. Beberapa kasus yang muncul sebelumnya sampai sekarang masih berproses,” katanya.
Melalui forum Kongres III KPBI, Eko berharap lahir rekomendasi yang lebih kuat dan konkret guna memperjelas status kerja pekerja,
memperkuat perlindungan buruh, serta memastikan penegakan aturan ketenagakerjaan berjalan secara adil di seluruh daerah.

“Kami berharap ke depan ada rekomendasi yang mampu memperkuat perlindungan pekerja, memberikan kejelasan status kerja, serta memastikan penegakan aturan ketenagakerjaan berjalan dengan baik dan transparan,” tutupnya

Continue Reading

Trending