Connect with us

Metro

Poros Rawamangun Beberkan Detail Kisruh Bansos DKI

Published

on

Jakarta – Setelah beberapa pekan lalu memaparkan dugaan korupsi Bansos DKI, Poros Rawamangun akhirnya memaparkan detail dugaan kekisruhan yang terjadi selama penyelenggaran program tersebut. Dinas Sosial DKI Jakarta desebut sebagai pihak yang harus bertanggung jawab atas dugaan program ini menjadi ajang bancakan beberapa pihak.

Ketua Poros Rawamangun Rudy Darmawanto menyebut, berdasarkan ketentuan dan Keppres tentang pelaksanaan bantuan bencana yang berdampak Covid-19, pelaksana bansos adalah Dinas Sosial. Baik berkenaan dengan data penerima dan penanganan pengadaan serta pendistribusian bantuan bencananya. Ia juga menyebut, di Jakarta, jumlah penerima bansos kurang lebih sebanyak 1,2 juta.

“Pada pelaksanaanya Dinas Sosial berbagi pengadaan dan ditribusi kepada pihak lainnya. Dinas Sosial juga mengaku sudah melakukan seleksi terhadap siapa saja yang melaksanakan pengadaan bantuan itu. Namun bagaimanapun juga kewenangan dan tanggungjawab, tetap ada di pihak Dinas Sosial DKI Jakarta. Karena itu, Dinas Sosial hatus bertanggung jawab atas kisruhnya bansos DKI,” kata Rudi melalui sambungan selular, Minggu (3/1/2021).

Ia pun memaparkan sejumlah permasalahan yang diyakini menjadi penyebab kekisruhan progam pemberian bantuan sosial ini. Rudy mengaku, permasalahan ini ditemukan setelah Poros Rawamangun melakukan sejumlah verifikasi lapangan.

“Telah ditemukan dugaan mark up harga satuan Isi natura atau jenis barang sembako bansos Pemda DKI Jakarta. Penentuan harga satuan jenis bantuan sosial atau sembako yang nilainya di bawah harga ritel Jakarta. Selisi harga kurang lebih 44 ribu dan selisih tertinggi Rp.87.473,” ujar Rudy.

Ia menambahkan, nilai selisih tertinggi tersebut mencuat setelah pihaknya menyelenggarakan Sayembara The Power of Emak-emak Jakarta. Sayembara yang diadakan pada tanggal 26-31 Desember 2020 ini didapatkan bahwa pembelian termurah adalah Rp.187.527. Nilai tersebut, kata Rusy, sama persis dengan ketentuan isi barang bansos yang ditelah ditetapkan oleh Pemda DKI dari harga pagu 275 ribu.

“Sebagaimana keterangan di berbagai media, harga satuan per dus (kotak-red) Bansos Pemda DKI adalah sebesar 300 ribu. Adapun rinciannya, 275 ribu untuk harga isi dan jenis natura sembako. Sisanya, sebanyak 25 ribu untuk cetak kardus, packaging, ongkos dan distribusi,” tambahnya.

Dituturkan pula, Poros Rawamangun menduga, di sebagian besar wilayah, ada pengurangan timbangan dan berat kantong dari 5 Kg menjadi 4,2 kg. Selain itu, ditemukan jenis beras dan makanan lainnya yang dinilai tidak layak dikonsumsi oleh masyarakat Jakarta.

Penunjukan pengadaan bansos oleh Dinsos Pemda DKI juga diduga menyalahi aturan. Rudy menilai, Dinsos DKI secara gegabah bahkan diduga ada kesengajaan memutuskan dan menetapkan beberapa perusahaan yang tidak sesuai SIUP-NIB/KBLI-nya.

“Antara lain, ada PT TM. Sebuah perusahaan advertising yang mendapatkan penunjukan pengadaan Bansos diakhir Juli 2020 pada putaran ke 4. Dan terjadi kekisruan di tahap ke-4 Bansos tersebut. Masih banyak dugaan perusahaan yang tidak sesuai dengan bidang tugasnya menangani bantuan sosial,” tegas Ketua Rawamangun ini.

Rudy menyebut, Dinas Sosial Pemda DKI Jakarta tidak dapat melaksanakan bansos DKI ini dengan baik. Pasalnya, hingga putaran ke 11 (terakhir), masih menyisahkan masalah pendataan penerima bantuan. Ia mengaku, hingga saat ini, banyak warga Jakarta yang seharusnya patut mendapatkan bantuan, ternyata belum dan tidak mendapatkan bantuan.

Ia menilai, Dinas Sosial Pemda DKI Jakarta tidak profesional dalam menjalankan tugasnya dalam membawa amanat dan derita masyarakat yang terdampak covid-19. Malah, Rudy menilai, pihak Dinas soail DKI senderung tidak kooperatif dan arogan.

“Kami mengerti bahwa Pengadaan Bansos Pemda DKI ini telah menjadi ajang bancakan banyak pihak. Sehingga ada dugaan keterlibatan beberapa pejabat tertentu mencari keuntungan korporasi, kelompok dan pribadi. Sehingga masalah tersebut bisa menjadi politisasi Bansos dan atau Bansos dipolitisir,” tegas Rudy.

Ia berharap, semua pihak membantu menuntaskan masalah kisruh bansos DKI ini. Pihaknya menginginkan permasalahan ini bisa terungkap secara terang benderang.

“Agar jangan menari diatas penderitaan rakyat Jakarta yang sedang susah dan menderita ini. Kepada segenap insan pers, mari bersama membantu kami ikut menyebarkan seluas-luasnya dan melakukan investigasi terhadap masalah Bansos Pemda DKI. Sebagaimana petunjuk dan siaran Dewan Pers pada tanggal 2 januari 2021,” tutupnya.

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta Irmansyah belum bersedia dikonfirmasi.

Continue Reading

Metro

Daeng Rizal : Kehadiran Laskar Hukum Indonesia Mampu Ngubah Paradigma Penegakan Hukum Selama Ini Kerap Dipersepsikan “Tajam Ke bawah Tumpul Keatas”

Published

on

By

Jakarta, 24 Januari 2026 — Ketua Umum Front Kerukunan Pemuda Bugis Makasar (FKPBM), Daeng Rizal, menyambut positif deklarasi Laskar Hukum Indonesia (LHI) yang digelar pada 24 Januari 2026. Ia menilai pembentukan organisasi tersebut merupakan langkah strategis dalam membantu masyarakat, khususnya di tengah realitas penegakan hukum yang dinilai belum sepenuhnya mencerminkan rasa keadilan.

Menurut Daeng Rizal, kehadiran Laskar Hukum Indonesia diharapkan mampu mengubah paradigma penegakan hukum yang selama ini kerap dipersepsikan “tajam ke bawah namun tumpul ke atas”. Paradigma tersebut, kata dia, perlu dibenahi agar hukum benar-benar berfungsi sebagai pelindung seluruh lapisan masyarakat tanpa diskriminasi.

“Dengan adanya Laskar Hukum Indonesia, masyarakat diharapkan memperoleh semangat dan keyakinan bahwa mereka tidak sendirian dalam menghadapi persoalan hukum. Kehadiran organisasi ini memberi harapan akan adanya pendampingan dan perlindungan hukum yang layak,” ujar Daeng Rizal.

Ia juga berharap seluruh jajaran dan personel Laskar Hukum Indonesia dapat saling mendukung dan menjaga soliditas organisasi, sehingga mampu menjalankan peran secara optimal dalam mengayomi masyarakat, khususnya kelompok tidak mampu yang kerap mengalami kesulitan dalam mengakses keadilan hukum.

Lebih lanjut, Daeng Rizal menyoroti masih adanya praktik-praktik hukum yang dipersepsikan dapat dipermainkan, sehingga menempatkan masyarakat kecil pada posisi yang rentan. Dalam konteks tersebut, ia menilai Laskar Hukum Indonesia diharapkan dapat hadir sebagai solusi melalui pendampingan hukum yang profesional, objektif, dan berintegritas.

“Dengan hadirnya Laskar Hukum Indonesia, kami optimistis ke depan berbagai persoalan hukum yang dihadapi masyarakat, khususnya yang bersifat mendasar, dapat diselesaikan dengan lebih baik dan berkeadilan,” katanya.

Daeng Rizal juga berharap Laskar Hukum Indonesia dapat menjadi panutan dan rujukan dalam berbagai aktivitas serta gerakan hukum di Indonesia, sekaligus berkontribusi dalam memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum nasional.

Continue Reading

Metro

Ma’arifa SH MKn Ketua Srikandi Laskar Hukum Indonesia Komitmen Bantu Pemerintah Minimalkan Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Pelecehan Terhadap Anak

Published

on

By

Jakarta – Kehadiran Srikandi Laskar Hukum Indonesia diharapkan dapat membuka akses yang lebih luas bagi masyarakat, khususnya perempuan dan anak, untuk berani mengadukan berbagai persoalan hukum yang selama ini kerap terabaikan.Sabtu.(24/1/2026)

Minimnya pemahaman hukum, rasa takut untuk melapor, hingga anggapan bahwa suatu peristiwa bukan merupakan tindak pidana, masih menjadi kendala utama yang menyebabkan banyak kasus tidak pernah sampai ke ranah penegakan hukum.

Dalam konteks tersebut, Srikandi Laskar Hukum Indonesia hadir sebagai wadah pendampingan dan edukasi hukum yang berfokus pada isu perempuan dan anak. Selain itu, Srikandi Laskar Hukum Indonesia juga turut mendorong penyelesaian berbagai persoalan struktural yang berdampak langsung pada kelompok rentan, termasuk sengketa pertanahan yang kerap menempatkan masyarakat kecil pada posisi yang tidak menguntungkan.

Ketua Srikandi Laskar Hukum Indonesia, Ma’arifa SH MKn, menyatakan bahwa pihaknya berkomitmen membantu pemerintah dalam meminimalkan maraknya kasus kekerasan terhadap perempuan dan pelecehan terhadap anak yang belakangan semakin mengkhawatirkan. Upaya tersebut dilakukan melalui pendekatan edukatif serta pendampingan hukum secara berkelanjutan di berbagai daerah.

“Kami di Srikandi Laskar Hukum Indonesia ingin membantu pemerintah dengan memberikan penyuluhan hukum di setiap provinsi, kabupaten, kota, hingga kecamatan. Di setiap wilayah tersebut akan dibentuk cabang Srikandi Laskar Hukum Indonesia sebagai pusat edukasi dan pengaduan masyarakat,” ujar Ma’arifa

Melalui pembentukan cabang-cabang tersebut, Srikandi Laskar Hukum Indonesia akan menghimpun masyarakat untuk mengikuti seminar dan penyuluhan hukum, khususnya yang berkaitan dengan hak-hak perempuan dan anak. Menurut Ma’arifa, tingginya angka kekerasan terhadap perempuan tidak terlepas dari minimnya pemahaman korban terhadap hak-haknya, baik sebagai perempuan maupun dalam perannya sebagai istri di dalam rumah tangga.

Ia juga menyoroti fenomena kekerasan terhadap perempuan yang kerap terjadi di ruang publik, seperti di transportasi umum, termasuk busway, serta dalam lingkup rumah tangga. Banyak korban enggan melapor karena rasa takut, malu, atau karena pelaku merupakan orang terdekat, seperti pasangan, teman, atau bahkan anggota keluarga.

“Pelaku sering kali adalah orang-orang terdekat yang seharusnya memberikan perlindungan, tetapi justru berubah menjadi predator. Kondisi ini menghantam mental korban dan membuat mereka memilih untuk diam,” katanya.

Untuk itu, Srikandi Laskar Hukum Indonesia berupaya memberikan rasa aman kepada korban melalui pendampingan hukum dan psikologis, serta pembentukan posko-posko pengaduan di berbagai daerah. Meski tidak memungkinkan memberikan perlindungan secara penuh selama 24 jam, Srikandi Laskar Hukum Indonesia akan membekali korban dengan panduan konkret mengenai langkah-langkah yang harus dilakukan ketika mengalami atau menghadapi tindak kekerasan.

Selain itu, Srikandi Laskar Hukum Indonesia akan menjalin kerja sama dengan berbagai pihak terkait, termasuk Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), kepolisian, serta aparat pemerintah di tingkat kecamatan dan kelurahan, guna memastikan korban memperoleh perlindungan hukum yang komprehensif dan berkelanjutan.

Dalam proses pendampingan, Srikandi Laskar Hukum Indonesia akan membantu korban dalam penyusunan laporan hukum, memberikan bimbingan hukum, serta dukungan awal baik secara fisik maupun mental. Ma’arifa menegaskan bahwa pemahaman terhadap konsep dan batasan hak-hak perempuan menjadi kunci utama untuk mencegah terjadinya kekerasan berulang.

Ia juga menekankan pentingnya edukasi mengenai kekerasan dan pelecehan seksual yang seharusnya diperkenalkan sejak dini melalui kurikulum pendidikan. Menurutnya, kurangnya edukasi membuat anak-anak dan perempuan tidak mampu mengenali perbedaan antara perilaku wajar dan tindakan yang tergolong sebagai kekerasan atau pelecehan seksual.

“Undang-undang tentang KDRT dan perlindungan perempuan sebenarnya sudah tersedia sebagai payung hukum. Tantangannya adalah bagaimana memperkuat edukasi, sosialisasi, dan implementasinya di tengah masyarakat,” ujarnya.

Dengan terbentuknya Srikandi Laskar Hukum Indonesia, diharapkan ke depan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak, termasuk kekerasan dalam rumah tangga, dapat ditekan melalui penguatan edukasi hukum, pendampingan berkelanjutan, serta peningkatan kesadaran hukum masyarakat secara luas.

Ma’arifa merupakan seorang notaris yang aktif mendorong penguatan peran perempuan dalam advokasi serta perlindungan hukum di Indonesia.

Continue Reading

Metro

Alumni Kristiani Universitas Indonesia Gelar Perayaan Natal 2025 dan Syukuran Tahun Baru 2026

Published

on

By

Jakarta – Alumni Kristiani Universitas Indonesia (AKUI) menggelar Perayaan Natal 2025 sekaligus Syukuran Tahun Baru 2026 dengan mengangkat tema “Allah Hadir Untuk Menyelamatkan Keluarga” (Matius 1:21–24). Kegiatan penuh makna ini diselenggarakan pada Sabtu, 24 Januari 2026, bertempat di Aula Lantai 5 Gedung IASTH, Kampus UI Salemba, Jakarta.

Perayaan Natal tersebut menjadi momentum istimewa bagi para alumni Kristiani Universitas Indonesia lintas angkatan untuk kembali berkumpul, mempererat tali persaudaraan, serta memperkuat nilai-nilai kekeluargaan dalam bingkai iman dan kebersamaan. Suasana acara berlangsung dengan penuh sukacita, kekhidmatan, serta semangat damai Natal yang terasa hangat.

Ketua Umum Ikatan Alumni Universitas Indonesia (Iluni UI), Pramudya A. Oktavinanda, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas antusiasme dan kebersamaan para alumni yang hadir dalam perayaan tersebut.

“Banyak alumni yang berkumpul hari ini. Saya berharap semangat kekeluargaan, persahabatan, dan persaudaraan ini terus dijaga. Yang paling penting adalah suasana damai, karena itu adalah nomor satu. Dan untuk Indonesia, semoga damai Kristus sungguh hadir dalam perayaan Natal ini bagi banyak orang,” ujar Pramudya.

Ia menegaskan bahwa perayaan Natal tidak hanya menjadi seremoni keagamaan, tetapi juga menjadi sarana untuk menumbuhkan nilai kasih, toleransi, dan persatuan di tengah keberagaman bangsa Indonesia.

Perayaan Natal 2025 dan Syukuran Tahun Baru 2026 ini ditutup dengan doa bersama serta ucapan penuh harapan bagi seluruh alumni dan masyarakat luas.

“Selamat Hari Natal dan Tahun Baru. Semoga membawa damai, sukacita, dan kesuksesan besar bagi kita semua,” tutup Pramudya.

Di tempat yang sama, Marta Priskila, selaku Ketua Panitia Perayaan Natal 2025 dan Syukuran Tahun Baru 2026 Alumni Kristiani Universitas Indonesia, menyampaikan harapannya agar para alumni terus terhubung dan membangun jejaring yang kuat melalui wadah AKUI.

Semoga kita tetap terkoneksi dan terus terhubung, salah satunya melalui Forum AKUI. Secara pribadi, saya sangat terbantu dengan adanya forum ini karena dapat mengenal Bapak dan Ibu semua yang hadir di sini. Kiranya setelah acara ini, hubungan dan koneksi yang telah terbangun dapat terus berlanjut, bahkan semakin kuat, serta kegiatan-kegiatan seperti ini tidak berhenti sampai di sini saja, melainkan dapat terus dilaksanakan di tahun-tahun mendatang,” ungkap Marta.

Sementara itu, Mouren Totrtua Ketua FORKOM AKUI dalam sambutannya juga menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya acara tersebut dengan baik.

“Puji Tuhan, acara ini dapat berlangsung dengan lancar. Hal ini tentu tidak lepas dari komunikasi yang erat dan kerja sama yang baik antar panitia dan seluruh pihak yang terlibat,” ujarnya.

Perayaan Natal AKUI ini diharapkan menjadi penguat iman, kebersamaan, serta komitmen para alumni Kristiani Universitas Indonesia untuk terus menghadirkan nilai kasih dan damai dalam kehidupan bermasyarakat dan berbangsa.

Continue Reading

Trending