Connect with us

Metro

Poros Rawamangun Beberkan Detail Kisruh Bansos DKI

Published

on

Jakarta – Setelah beberapa pekan lalu memaparkan dugaan korupsi Bansos DKI, Poros Rawamangun akhirnya memaparkan detail dugaan kekisruhan yang terjadi selama penyelenggaran program tersebut. Dinas Sosial DKI Jakarta desebut sebagai pihak yang harus bertanggung jawab atas dugaan program ini menjadi ajang bancakan beberapa pihak.

Ketua Poros Rawamangun Rudy Darmawanto menyebut, berdasarkan ketentuan dan Keppres tentang pelaksanaan bantuan bencana yang berdampak Covid-19, pelaksana bansos adalah Dinas Sosial. Baik berkenaan dengan data penerima dan penanganan pengadaan serta pendistribusian bantuan bencananya. Ia juga menyebut, di Jakarta, jumlah penerima bansos kurang lebih sebanyak 1,2 juta.

“Pada pelaksanaanya Dinas Sosial berbagi pengadaan dan ditribusi kepada pihak lainnya. Dinas Sosial juga mengaku sudah melakukan seleksi terhadap siapa saja yang melaksanakan pengadaan bantuan itu. Namun bagaimanapun juga kewenangan dan tanggungjawab, tetap ada di pihak Dinas Sosial DKI Jakarta. Karena itu, Dinas Sosial hatus bertanggung jawab atas kisruhnya bansos DKI,” kata Rudi melalui sambungan selular, Minggu (3/1/2021).

Ia pun memaparkan sejumlah permasalahan yang diyakini menjadi penyebab kekisruhan progam pemberian bantuan sosial ini. Rudy mengaku, permasalahan ini ditemukan setelah Poros Rawamangun melakukan sejumlah verifikasi lapangan.

“Telah ditemukan dugaan mark up harga satuan Isi natura atau jenis barang sembako bansos Pemda DKI Jakarta. Penentuan harga satuan jenis bantuan sosial atau sembako yang nilainya di bawah harga ritel Jakarta. Selisi harga kurang lebih 44 ribu dan selisih tertinggi Rp.87.473,” ujar Rudy.

Ia menambahkan, nilai selisih tertinggi tersebut mencuat setelah pihaknya menyelenggarakan Sayembara The Power of Emak-emak Jakarta. Sayembara yang diadakan pada tanggal 26-31 Desember 2020 ini didapatkan bahwa pembelian termurah adalah Rp.187.527. Nilai tersebut, kata Rusy, sama persis dengan ketentuan isi barang bansos yang ditelah ditetapkan oleh Pemda DKI dari harga pagu 275 ribu.

“Sebagaimana keterangan di berbagai media, harga satuan per dus (kotak-red) Bansos Pemda DKI adalah sebesar 300 ribu. Adapun rinciannya, 275 ribu untuk harga isi dan jenis natura sembako. Sisanya, sebanyak 25 ribu untuk cetak kardus, packaging, ongkos dan distribusi,” tambahnya.

Dituturkan pula, Poros Rawamangun menduga, di sebagian besar wilayah, ada pengurangan timbangan dan berat kantong dari 5 Kg menjadi 4,2 kg. Selain itu, ditemukan jenis beras dan makanan lainnya yang dinilai tidak layak dikonsumsi oleh masyarakat Jakarta.

Penunjukan pengadaan bansos oleh Dinsos Pemda DKI juga diduga menyalahi aturan. Rudy menilai, Dinsos DKI secara gegabah bahkan diduga ada kesengajaan memutuskan dan menetapkan beberapa perusahaan yang tidak sesuai SIUP-NIB/KBLI-nya.

“Antara lain, ada PT TM. Sebuah perusahaan advertising yang mendapatkan penunjukan pengadaan Bansos diakhir Juli 2020 pada putaran ke 4. Dan terjadi kekisruan di tahap ke-4 Bansos tersebut. Masih banyak dugaan perusahaan yang tidak sesuai dengan bidang tugasnya menangani bantuan sosial,” tegas Ketua Rawamangun ini.

Rudy menyebut, Dinas Sosial Pemda DKI Jakarta tidak dapat melaksanakan bansos DKI ini dengan baik. Pasalnya, hingga putaran ke 11 (terakhir), masih menyisahkan masalah pendataan penerima bantuan. Ia mengaku, hingga saat ini, banyak warga Jakarta yang seharusnya patut mendapatkan bantuan, ternyata belum dan tidak mendapatkan bantuan.

Ia menilai, Dinas Sosial Pemda DKI Jakarta tidak profesional dalam menjalankan tugasnya dalam membawa amanat dan derita masyarakat yang terdampak covid-19. Malah, Rudy menilai, pihak Dinas soail DKI senderung tidak kooperatif dan arogan.

“Kami mengerti bahwa Pengadaan Bansos Pemda DKI ini telah menjadi ajang bancakan banyak pihak. Sehingga ada dugaan keterlibatan beberapa pejabat tertentu mencari keuntungan korporasi, kelompok dan pribadi. Sehingga masalah tersebut bisa menjadi politisasi Bansos dan atau Bansos dipolitisir,” tegas Rudy.

Ia berharap, semua pihak membantu menuntaskan masalah kisruh bansos DKI ini. Pihaknya menginginkan permasalahan ini bisa terungkap secara terang benderang.

“Agar jangan menari diatas penderitaan rakyat Jakarta yang sedang susah dan menderita ini. Kepada segenap insan pers, mari bersama membantu kami ikut menyebarkan seluas-luasnya dan melakukan investigasi terhadap masalah Bansos Pemda DKI. Sebagaimana petunjuk dan siaran Dewan Pers pada tanggal 2 januari 2021,” tutupnya.

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta Irmansyah belum bersedia dikonfirmasi.

Continue Reading

Metro

DPP IP-KI Tandatangani Nota Kesepahaman (MoU) Bersama PMI Kota Jakarta Utara dan UNITI

Published

on

By

Jakarta, – Bencana alam yang melanda Pulau Sumatra sekitar tiga pekan lalu meninggalkan duka mendalam. Banjir besar disertai arus deras dan hantaman kayu gelondongan berdiameter besar menghanyutkan permukiman warga, memaksa ribuan masyarakat kehilangan tempat tinggal serta sumber penghidupan.

Tragedi kemanusiaan tersebut menggugah empati berbagai elemen bangsa. Gerakan solidaritas pun mengalir deras dari masyarakat, lembaga sosial, hingga organisasi kemasyarakatan yang berlomba menggalang bantuan bagi para korban bencana di Sumatra.
Sebagai bentuk nyata kepedulian, Dewan Pengurus Pusat Ikatan Pendukung Kemerdekaan Indonesia (DPP IP-KI) menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) bersama PMI Kota Jakarta Utara dan UNITI (Uniti for Sustainable). Penandatanganan berlangsung di Markas PMI Jakarta Utara. Rabu (10/12/2025)

Ketua Umum DPP IP-KI, Baskara H. Sukarya, menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar aksi sosial, melainkan implementasi nilai-nilai luhur Pancasila dalam kehidupan nyata.

“DPP IP-KI senantiasa menjaga agar nilai-nilai Pancasila tetap hidup di tengah gempuran berbagai nilai luar. Kepedulian terhadap sesama adalah wujud nyata pengamalan kemanusiaan yang adil dan beradab,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris PMI Jakarta Utara, Ramdansyah Bakir, yang mewakili PMI, menjelaskan bahwa kerja sama ini difokuskan pada penggalangan dan penyaluran bantuan bagi korban bencana di Sumatra Barat, Sumatra Utara, dan Aceh.

“Kami optimistis, dengan bergandengan tangan bersama DPP IP-KI dan UNITI, distribusi logistik dapat dipercepat sehingga bantuan benar-benar tepat sasaran,” tegas Ramdan.

Ketua Umum IP-KI, Baskara Harimukti Sukarya, kembali menekankan bahwa perjanjian bersama ini merupakan simbol kuat solidaritas kemanusiaan lintas sektor.

“Kolaborasi ini bertujuan menghimpun dana sekaligus menyalurkan bantuan langsung kepada saudara-saudara kita yang terdampak. Semoga bantuan ini dapat meringankan beban para penyintas,” tandasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Managing Director Uniti for Sustainable, Ditya Afsari Ningrum Purba, menjelaskan peran UNITI sebagai pihak ketiga yang dipercaya untuk mengelola penggalangan dana.

“Kami bertugas menghimpun donasi dari masyarakat guna mendukung penanganan bencana banjir dan longsor di tiga provinsi tersebut,” jelas Ditya.

Ia menambahkan, periode penggalangan dana akan berlangsung selama tiga bulan, mulai November 2025 hingga Januari 2026.

“Jenis dan skema bantuan akan disesuaikan dengan jumlah dana yang terkumpul serta kebutuhan di lapangan,” tegasnya.

Kolaborasi antara DPP IP-KI, PMI Jakarta Utara, dan UNITI diharapkan menjadi model kemitraan lintas sektor menghubungkan organisasi kemasyarakatan, lembaga kemanusiaan, dan komunitas sosial yang efektif dalam merespons bencana di wilayah rawan seperti Pulau Sumatra.

PMI Jakarta Utara juga membuka kesempatan seluas-luasnya bagi masyarakat, lembaga, maupun perusahaan untuk berpartisipasi dalam aksi kemanusiaan ini. Donasi dapat disalurkan melalui Pusdatin PMI Jakarta Utara di Markas PMI Jalan Semper, Koja, Jakarta Utara, atau melalui Posko Donasi di nomor 089 8866 9000.

Continue Reading

Metro

SARBUMUSI Gelar Rapat Kerja Nasional

Published

on

By

Jakarta,  — Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Konfederasi Sarikat Buruh Muslimin Indonesia (SARBUMUSI) resmi menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Pertama, yang dirangkaikan dengan Pelantikan LBH DPW Konfederasi SARBUMUSI Jakarta. bertempat di Hotel Horison Ultima Menteng, Jakarta, Jumat (19/12/2025)

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh H. Lukman Sugiharto Wijaya, Wakil Direktur DPP LBH Federasi SARBUMUSI (K-SARBUMUSI), yang juga bertindak sebagai Ketua Panitia Pelaksana. Rakernas menjadi momentum penting untuk merumuskan program kerja nyata dalam memperkuat advokasi dan pembelaan hukum bagi buruh di lingkungan besar SARBUMUSI.

“Rakernas pertama ini menjadi fondasi awal bagi LBH SARBUMUSI untuk menyusun langkah-langkah strategis dalam melakukan advokasi pembelaan terhadap buruh. Kami ingin memastikan kerja-kerja LBH benar-benar menyentuh kebutuhan riil para buruh pencari keadilan,” ujar H. Lukman Sugiharto Wijaya.

Dalam Rakernas tersebut, LBH DPP SARBUMUSI menekankan empat bidang program prioritas, dengan fokus utama pada peningkatan kapasitas pengurus. Salah satu poin krusial adalah penguatan pemahaman pengurus LBH, DPP, DPW, hingga DPC terhadap ketentuan perundang-undangan ketenagakerjaan yang terus mengalami perubahan, termasuk dampak dan implementasi Undang-Undang Cipta Kerja beserta regulasi turunannya.

“Regulasi ketenagakerjaan terus berkembang. Karena itu, para pengurus harus selalu meng-update pengetahuan hukumnya agar advokasi yang dilakukan tepat, kuat, dan berpihak pada keadilan,” tegasnya.

Rakernas juga menyoroti isu strategis yang disampaikan oleh Presiden SARBUMUSI, Gus Irham Ali Saifuddin, khususnya terkait penentuan upah buruh. Menurut LBH SARBUMUSI, sistem penetapan upah sudah saatnya dikaji ulang agar tidak lagi berbasis kabupaten, kota, atau provinsi semata, melainkan berbasis sektoral.

“Upah sektoral lebih mencerminkan keadilan karena mempertimbangkan karakteristik industri, kemampuan pemberi kerja, serta kebutuhan riil pekerja. Ini penting agar upah yang ditetapkan benar-benar adil bagi kedua belah pihak,” jelas Lukman.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa hasil Rakernas diharapkan mampu memberikan manfaat nyata bagi buruh, khususnya mereka yang tengah mencari keadilan. LBH SARBUMUSI berkomitmen mengedepankan penyelesaian sengketa melalui pendampingan dan advokasi non-litigasi sebagai langkah utama, sebelum menempuh jalur hukum formal sebagai ultimum remedium.

“Jalur pengadilan adalah pilihan terakhir. Namun jika itu harus ditempuh, LBH SARBUMUSI siap berdiri di garda depan mendampingi buruh sampai mendapatkan keadilan,” pungkasnya.

Rakernas dan pelantikan ini menegaskan komitmen Konfederasi SARBUMUSI untuk memperkuat peran LBH sebagai instrumen perjuangan hukum buruh yang profesional, progresif, dan berkeadilan sosial.

Continue Reading

Metro

Syofyan El Comandante Ketua Umum DPP SAKTI : Peran SBMI konsisten Lakukan Pendokumentasian Advokasi dan Pendampingan Terhadap Buruh Migran Indonesia

Published

on

By

Jakarta, 18 Desember 2025 – Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Serikat Awak Kapal Transportasi Indonesia (DPP SAKTI), Syofyan El Comandante, menegaskan bahwa awak kapal transportasi Indonesia, khususnya yang bekerja sebagai buruh migran, masih menjadi kelompok pekerja yang paling rentan terhadap pelanggaran hak asasi manusia, eksploitasi kerja, hingga praktik perdagangan orang lintas negara.

Pernyataan tersebut disampaikan Syofyan El Comandante saat menjadi narasumber dalam acara Catatan Akhir Tahun (CATAHU) 2025 Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) yang digelar di Jakarta, Kamis (18/12/2025).

“Awak kapal migran Indonesia bekerja dalam sistem global yang sangat eksploitatif. Mereka menghasilkan keuntungan besar, tetapi hak-haknya justru diabaikan. Ini persoalan serius yang harus menjadi perhatian negara,” tegas Syofyan El Comandante.

Ia menjelaskan bahwa temuan-temuan yang dipaparkan dalam CATAHU 2025 SBMI menunjukkan pola pelanggaran yang terus berulang dari tahun ke tahun. Lemahnya pengawasan terhadap agen perekrutan dan perusahaan pelayaran, menurutnya, menjadi pintu masuk terjadinya praktik kerja paksa dan perdagangan orang.

Syofyan menekankan pentingnya reformasi tata kelola penempatan awak kapal, termasuk transparansi kontrak kerja, standar perlindungan keselamatan, serta akses keadilan bagi awak kapal yang menjadi korban pelanggaran.

“Negara tidak boleh kalah oleh kepentingan bisnis. Perlindungan buruh migran, termasuk awak kapal, adalah mandat konstitusi dan bagian dari penghormatan terhadap hak asasi manusia,” ujarnya.

Tanpa ketegasan Presiden dan keberanian pemerintah merombak sistem yang bermasalah, buruh migran akan terus menjadi korban. Negara tidak boleh absen,” pungkas Sofyan.

Lebih jauh, Syofyan mengapresiasi peran SBMI yang secara konsisten melakukan pendokumentasian, advokasi, dan pendampingan terhadap buruh migran Indonesia. Catatan Akhir Tahun SBMI dinilainya sebagai dokumen penting untuk membuka realitas gelap yang selama ini tersembunyi di balik industri migrasi tenaga kerja.

Acara CATAHU 2025 SBMI menjadi momentum refleksi atas situasi buruh migran Indonesia sepanjang tahun 2025, di tengah tekanan krisis ekonomi global, perubahan iklim, dan menguatnya jaringan bisnis internasional yang kerap mengorbankan pekerja migran.

Continue Reading

Trending