Connect with us

Metro

Deklarasi Forum Kedaulatan Anggota, Pendiri dan Pengurus Penyelamat FORKABI

Published

on

Jakarta – Menyikapi kinerja DPP FORKABI dibawah kepemimpinan Bapak Mayjen TNI (PURN) H.Nacrowi Ramli, SE. Selaku ketua MPT (Majelis Pertimbangan Tinggi) dan Ketua Umum DPP FORKABI telah kehilangan Legeitimasi karena telah banyak melakukan pelanggaran AD/ART
Beberapa catatan penting dalam perjalan DPP FORKABI periode tahun 2015 -2020 dalam pengelolaan dan kebijakan yang kami anggap factor Kesengajaan dan kelalaian, diantaranya adalah :

1. Tidak melaksanakan Amanat MUBES 4 FORKABI yang memutuskan serta menetapkan untuk melakukan penyelarasan terhadap AD/ART terhadap pasal-pasal yang diamandemen, sehingga sampai saat ini banyak keputusan dan kebijakan Majelis
Pertimbangan Tinggi (MPT) yang bertentangan dan menimbulkan multi tafsir terhadap AD/ART, Keputusan MPT mengkat Ketua Umum DPP FORKABI tanpa landasan hukum yang jelas menimbulkan cacat hukum, sehingga seluruh kebijakan dan keputusan Ketua Umum menjadi Batal

2. Rangkap Jabatan sebagai Ketua Majelis Pertimbangan Tinggi (MPT) dan Ketua Umum DPP FORKABI, sebagaimana diputuskan oleh ketua MPT dalam rapat tanggal 20 Desember 2015 saat MUBES IV yang diselenggarakan di Hotel Alfa Resort, hanya bersifat sementara, faktanya sampai habis masa periode kepengurusan jabatan tersebut tetap disandangnya.

3. Tidak Dibentuknya Koordinator Wilayah sebagai amanat MUBES 4, yang menyebabkan peran dan keterlibatan SEKJEN dalam melakukan konsolidasi organisasi tidak berjalan secara maksimal sehingga terhambatnya proses Permusyawaratan yang sampai hari ini pencapainnya dibawah 30 % (terbengkalainya MUSRAN, MUSCAB dan MUSADA) sementara SEKJEN konsentrasi pada konsolidasi pada satu DPD dimana domisili berada. (Pasal 18 tentang Koordinator Wilayah)

4. Tidak diterbitkannya Peraturan Organisasi/ Mekanisme dan Tata Kerja (Pasal 20 tentang Mekanisme dan Tata Kerja) yang menyebabkan System Informasi Manajemen dan Tata Administrasi tidak berjalan sebagaimana mestinya yang menyebabkan kader/pengurus untuk mendapatkan hak-hak tidak dapat dipenuhi yang menyebabkan keputusan dengan mudahnya DIANULIR dan BATAL DEMI HUKUM karena lemahnya Fungsi dan Peran Sekretaris Jenderal sebagai
pengendali Organisasi dan yang saling benturan hal ini terjadi dihampir semua unsur tingkatan sehingga Istilah “SATU KOMANDO” tidak berjalan sesuai Keinginan Majelis Pertimbangan Tinggi (MPT)

5. Tidak melaksanakan Kewajiban atas Pelaksanaan Rapat Pengurus Harian (Pasal 39) dan Rapat Pleno (Pasal 40) sebagimana amanat AD/ART, hal ini menyebabkan terjadinya aktifitas organisasi yang tertumpu pada satu orang dan tidak terdistribusinya.

6. Mernolak adanya Surat Tugas pendampingan Musyawarh Daerah yang diterbitkan, karena tidak disertai PO dan SOP yang menyebabkan pelanggaran terhadap AD/ART serta menimbulkan kerancuan, kegaduhan serta multitafsir, serta menujukan kepentingan sesaat, apalagi bersamaan waktunya dengan Musyawarah Besar

7. Melakukan pengisian Jabatan Lowongan Antar waktu (PAW) tanpa proses adalah jelas-jelas PELANGGARAN BERAT yang dilakukan oleh DPP karena sekaligus melanggar 5 Pasal (pasal Pasal 7 tentang Anggota berhenti, Pasal 8 tetang Sanksi Organisasi, Pasal 9 tentang Penindakan Anggota, Pasal 10 tentang Penindakan Pengurus dan Pasal 11 tentang Hak Pembelaan Diri).

Pelanggaran DPP melalui mekanisme Rapat BPH tanpa melalui tahapan-tahan yang diamanatkan dalam AD/ART adalah
Pelanggaran Berat yang dilakukan oleh DPP.

Dalam rangka mengawal marwah dan cita-cita luhur Forum Komunikasi Anak Betawi (FORKABI) serta kembali ke khitoh, kami atas nama Pendiri, Pengurus, Kader dan Dewan Pimpinan Daerah bersepakat membentuk sebuah wadah FORUM KEDAULATAN
ANGGOTA, PENDIRI DAN PENGURUS PENYELAMAT FORKABI yang diketuai oleh Drs. H. MOH. IWAN, MM dan Drs. H. ABDUL GHONI Sebangai Sekertaris dengan tugas utamanya adalah Menyelenggarakan MUSYAWARAH BESAR V FORKABI dengan
PANITIA PENGARAH (SC) DRS. TAHYUDIN ADITYA. Dan MARJUKI ASMAWI, A.M.d sebagai PANITIA PELAKSANA.

Continue Reading

Metro

BKPRMI Gelar Rapimnas 2026 di Jakarta, Perkuat Peran Pemuda Remaja Masjid untuk Stabilitas dan Persatuan Bangsa

Published

on

By

JAKARTA — Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) menggelar Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Tahun 2026 pada Kamis, 14 Mei 2026, di Jakarta. Kegiatan nasional tersebut mengusung tema “Pemuda Remaja Masjid Sebagai Kekuatan Sosial Dalam Mendukung Stabilitas, Ketahanan Nasional dan Persatuan Indonesia.”

Rapimnas 2026 dihadiri pengurus BKPRMI dari berbagai provinsi dan kabupaten/kota se-Indonesia, tokoh agama, organisasi kepemudaan, serta sejumlah unsur pemerintah dan masyarakat. Kegiatan ini menjadi forum strategis dalam memperkuat konsolidasi organisasi sekaligus merumuskan langkah nyata pemuda remaja masjid dalam menjaga persatuan dan stabilitas nasional.

Dalam sambutannya, Ketua Umum BKPRMI menegaskan bahwa generasi muda masjid memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga nilai-nilai keislaman, kebangsaan, dan persaudaraan di tengah tantangan sosial yang semakin kompleks.

Menurutnya, masjid harus menjadi pusat pembinaan umat dan penguatan karakter generasi muda, bukan hanya sebagai tempat ibadah semata. Pemuda remaja masjid dinilai memiliki peran penting dalam menciptakan suasana damai, memperkuat toleransi, serta menangkal berbagai ancaman yang dapat memecah belah bangsa.

“Pemuda remaja masjid harus hadir menjadi kekuatan sosial yang mampu menjaga persatuan Indonesia, memperkuat ketahanan nasional, serta menjadi pelopor dalam menciptakan kehidupan masyarakat yang harmonis dan religius,” ujarnya.

Rapimnas BKPRMI 2026 juga membahas berbagai agenda organisasi, di antaranya penguatan program dakwah moderat, peningkatan kualitas kaderisasi, pengembangan ekonomi umat, literasi digital, hingga strategi pembinaan generasi muda menghadapi tantangan era modern.

Dalam forum tersebut, peserta Rapimnas menyoroti pentingnya peran pemuda dalam menghadapi ancaman penyebaran hoaks, radikalisme, intoleransi, serta degradasi moral di tengah perkembangan teknologi informasi yang semakin pesat.

BKPRMI menilai bahwa generasi muda masjid harus dibekali kemampuan kepemimpinan, wawasan kebangsaan, serta literasi digital agar mampu menjadi agen perubahan yang positif di tengah masyarakat.

Selain sidang pleno dan pembahasan program kerja nasional, kegiatan Rapimnas juga diisi dengan dialog kebangsaan, seminar kepemudaan, diskusi keumatan, dan silaturahmi antar pengurus BKPRMI dari seluruh Indonesia.

Melalui Rapimnas Tahun 2026 ini, BKPRMI berharap lahir berbagai rekomendasi strategis dan program kerja yang dapat memperkuat kontribusi pemuda remaja masjid dalam mendukung pembangunan nasional serta menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Continue Reading

Metro

LKAP Kulon Progo Dorong Pemerintah Lebih Responsif Guna Tingkatkan Indeks Harmoni Indonesia

Published

on

By

Kulon progo,14/5/2026, – Karyapost.comSuasana hangat dan penuh optimisme menyelimuti Tabebuya Resto, Wates, beberapa hari yang lalu saat jajaran perwakilan lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) berkumpul dalam sebuah agenda strategis.

Pertemuan yang diinisiasi oleh Kesbangpol DIY bekerja sama dengan Kesbangpol Kulon Progo tersebut menjadi langkah nyata dalam memperkuat sinergi daerah, terutama dalam mempersiapkan diri menghadapi survei Indeks Harmoni Indonesia (IHI) yang dijadwalkan akan dilaksanakan pada Juni 2026 mendatang.

Acara yang dibuka langsung oleh Kepala Badan Kesbangpol Kulon Progo ini menjadi ruang dialektika yang kaya, mempertemukan berbagai sudut pandang mulai dari narasumber kementerian yang hadir melalui sambungan virtual, praktisi akademisi, hingga pimpinan Lembaga Kajian dan Advokasi Pembangunan (LKAP) Kulon Progo.

Priyo Santoso SH Dalam paparannya menekankan bahwa harmoni di tengah masyarakat tidak hadir secara instan melainkan hasil dari kepercayaan publik terhadap kehadiran negara yang responsif kemudian menyoroti bahwa pemerintah ke depan dituntut untuk lebih adaptif terhadap dinamika persoalan di akar rumput agar harmoni di semua bidang dapat benar-benar terwujud secara alami.

Menurutnya kinerja pemerintah yang peka terhadap aspirasi warga bukan hanya sekadar tugas administratif, melainkan fondasi utama dalam menjaga stabilitas sosial dan kohesi di tingkat daerah maupun nasional ujarnya disampaikan kepada awak media.

Kehadiran lintas OPD dalam pertemuan di Tabebuya Resto ini pun menjadi simbol penting bahwa merawat harmoni adalah tanggung jawab kolektif dengan persiapan matang menuju survei IHI pada Juni 2026, terselip harapan besar agar DIY dan Kulon Progo mampu mencatatkan kenaikan angka indeks yang signifikan sebagai rapor nyata keberhasilan pelayanan publik.

Melalui kolaborasi antara pemerintah, lembaga kajian, dan akademisi, diharapkan tercipta pola kerja yang lebih inklusif dan solutif, sehingga angka harmoni yang tinggi nantinya bukan sekadar statistik di atas kertas, melainkan cerminan dari kedamaian dan kesejahteraan yang dirasakan langsung oleh seluruh lapisan masyarakat.

Jurnalis Budi Legowo Santoso

Continue Reading

Metro

BAZNAS Bazis Provinsi DKI Jakarta Perluas Distribusi Kurban Hingga Wilayah 3T dan Palestina

Published

on

By

Jakarta — BAZNAS Bazis Provinsi DKI Jakarta menyiapkan program “Kurban Berkah Baznas 1447 H/2026” bertema Kurban Jakarta Berkah Untuk Semua dengan memperluas distribusi hewan kurban ke kawasan padat dan miskin di Jakarta hingga wilayah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar) di berbagai daerah Indonesia.

Program tersebut dipaparkan dalam kegiatan Public Expose Kurban Berkah 2026 yang digelar di Jakarta, Rabu (13/5/2026).

Ketua BAZNAS Bazis Provinsi DKI Jakarta, Ahmad H. Abubakar, mengatakan program kurban tahun ini dirancang lebih luas dibandingkan tahun sebelumnya, baik dari sisi distribusi maupun jumlah penerima manfaat.

Menurut Ahmad, program tersebut tidak sekadar menjadi pelaksanaan ibadah tahunan, tetapi juga diarahkan sebagai gerakan sosial berbasis pemberdayaan masyarakat, pemerataan distribusi pangan, dan penguatan solidaritas sosial.

“Program ini kami hadirkan dengan pendekatan yang lebih terukur, berbasis data, transparan, dan berdampak langsung bagi masyarakat yang membutuhkan, khususnya di kawasan rentan sosial dan wilayah pelosok,” ujar Ahmad.

Dalam pelaksanaannya, BAZNAS Bazis Provinsi DKI Jakarta menggunakan pendekatan berbasis data center PSCL guna memastikan distribusi kurban tepat sasaran, terutama bagi masyarakat miskin ekstrem dan kelompok rentan di lima wilayah administrasi DKI Jakarta hingga Kepulauan Seribu.

Selain menyasar kawasan RW kumuh dan wilayah dengan tingkat kerentanan sosial tinggi, lembaga tersebut juga menghadirkan program sosial “Urban Fest Kampung Tanpa Matahari” di kawasan padat penduduk Jakarta Pusat yang minim akses cahaya matahari akibat kondisi permukiman berhimpitan.

Sementara itu, Pimpinan Bidang Distribusi dan Pendayagunaan BAZNAS Bazis Provinsi DKI Jakarta, Muhammad Bahaudin, mengatakan program kurban tahun ini menargetkan distribusi manfaat kepada sekitar 10 ribu mustahik di berbagai wilayah Indonesia.

Distribusi dilakukan melalui tujuh program utama, mulai dari “Qurban Berkah Jakarta”, distribusi kurban ke wilayah 3T dan desa minim akses, program kurban ASN dan Korpri, sedekah daging, hingga kurban untuk Palestina.

“Tercatat lebih dari 4.000 desa menjadi sasaran distribusi manfaat kurban melalui jaringan kemitraan dan masjid binaan,” kata Bahaudin.

Untuk mempermudah masyarakat, BAZNAS Bazis Provinsi DKI Jakarta juga menghadirkan layanan kurban berbasis digital melalui aplikasi dan situs resmi. Melalui sistem tersebut, masyarakat dapat melakukan pendaftaran, pembayaran, hingga memantau distribusi kurban secara real-time dan transparan.

Menurut Bahaudin, digitalisasi layanan dilakukan agar proses distribusi berjalan terbuka dan dapat dipantau langsung oleh para pekurban, termasuk dokumentasi penyaluran hingga ke daerah pelosok penerima manfaat.

Dalam Public Expose tersebut, BAZNAS Bazis Provinsi DKI Jakarta turut memperkenalkan berbagai pilihan hewan kurban dengan harga kompetitif. Kambing atau domba reguler ditawarkan mulai Rp2,19 juta hingga Rp2,29 juta, sedangkan kambing premium berbobot 25–30 kilogram dipasarkan mulai Rp2,79 juta hingga Rp2,89 juta.

Adapun sapi kurban berbobot 200–300 kilogram tersedia mulai Rp12,69 juta hingga Rp19,99 juta, termasuk program sapi super dan sapi olahan kaleng yang disiapkan untuk mendukung ketahanan pangan dan cadangan logistik kebencanaan.

Meski menawarkan harga terjangkau, BAZNAS Bazis Provinsi DKI Jakarta memastikan seluruh hewan kurban memenuhi prinsip ASUH, yakni Aman, Sehat, Utuh, dan Halal.

Selain itu, program kurban tahun ini juga mengusung konsep Green Qurban melalui pengurangan penggunaan plastik dalam distribusi daging kurban dan pemanfaatan kemasan ramah lingkungan.

Melalui program tersebut, BAZNAS Bazis Provinsi DKI Jakarta berharap Idul Adha 1447 Hijriah menjadi momentum memperkuat kepedulian sosial dan memperluas pemerataan manfaat kurban bagi masyarakat di berbagai daerah Indonesia.

“Kurban Bapak dan Ibu sekeluarga adalah kebahagiaan bagi mereka yang menerima,” tutupnya.

Continue Reading

Trending