Connect with us

Metro

Deklarasi Forum Kedaulatan Anggota, Pendiri dan Pengurus Penyelamat FORKABI

Published

on

Jakarta – Menyikapi kinerja DPP FORKABI dibawah kepemimpinan Bapak Mayjen TNI (PURN) H.Nacrowi Ramli, SE. Selaku ketua MPT (Majelis Pertimbangan Tinggi) dan Ketua Umum DPP FORKABI telah kehilangan Legeitimasi karena telah banyak melakukan pelanggaran AD/ART
Beberapa catatan penting dalam perjalan DPP FORKABI periode tahun 2015 -2020 dalam pengelolaan dan kebijakan yang kami anggap factor Kesengajaan dan kelalaian, diantaranya adalah :

1. Tidak melaksanakan Amanat MUBES 4 FORKABI yang memutuskan serta menetapkan untuk melakukan penyelarasan terhadap AD/ART terhadap pasal-pasal yang diamandemen, sehingga sampai saat ini banyak keputusan dan kebijakan Majelis
Pertimbangan Tinggi (MPT) yang bertentangan dan menimbulkan multi tafsir terhadap AD/ART, Keputusan MPT mengkat Ketua Umum DPP FORKABI tanpa landasan hukum yang jelas menimbulkan cacat hukum, sehingga seluruh kebijakan dan keputusan Ketua Umum menjadi Batal

2. Rangkap Jabatan sebagai Ketua Majelis Pertimbangan Tinggi (MPT) dan Ketua Umum DPP FORKABI, sebagaimana diputuskan oleh ketua MPT dalam rapat tanggal 20 Desember 2015 saat MUBES IV yang diselenggarakan di Hotel Alfa Resort, hanya bersifat sementara, faktanya sampai habis masa periode kepengurusan jabatan tersebut tetap disandangnya.

3. Tidak Dibentuknya Koordinator Wilayah sebagai amanat MUBES 4, yang menyebabkan peran dan keterlibatan SEKJEN dalam melakukan konsolidasi organisasi tidak berjalan secara maksimal sehingga terhambatnya proses Permusyawaratan yang sampai hari ini pencapainnya dibawah 30 % (terbengkalainya MUSRAN, MUSCAB dan MUSADA) sementara SEKJEN konsentrasi pada konsolidasi pada satu DPD dimana domisili berada. (Pasal 18 tentang Koordinator Wilayah)

4. Tidak diterbitkannya Peraturan Organisasi/ Mekanisme dan Tata Kerja (Pasal 20 tentang Mekanisme dan Tata Kerja) yang menyebabkan System Informasi Manajemen dan Tata Administrasi tidak berjalan sebagaimana mestinya yang menyebabkan kader/pengurus untuk mendapatkan hak-hak tidak dapat dipenuhi yang menyebabkan keputusan dengan mudahnya DIANULIR dan BATAL DEMI HUKUM karena lemahnya Fungsi dan Peran Sekretaris Jenderal sebagai
pengendali Organisasi dan yang saling benturan hal ini terjadi dihampir semua unsur tingkatan sehingga Istilah “SATU KOMANDO” tidak berjalan sesuai Keinginan Majelis Pertimbangan Tinggi (MPT)

5. Tidak melaksanakan Kewajiban atas Pelaksanaan Rapat Pengurus Harian (Pasal 39) dan Rapat Pleno (Pasal 40) sebagimana amanat AD/ART, hal ini menyebabkan terjadinya aktifitas organisasi yang tertumpu pada satu orang dan tidak terdistribusinya.

6. Mernolak adanya Surat Tugas pendampingan Musyawarh Daerah yang diterbitkan, karena tidak disertai PO dan SOP yang menyebabkan pelanggaran terhadap AD/ART serta menimbulkan kerancuan, kegaduhan serta multitafsir, serta menujukan kepentingan sesaat, apalagi bersamaan waktunya dengan Musyawarah Besar

7. Melakukan pengisian Jabatan Lowongan Antar waktu (PAW) tanpa proses adalah jelas-jelas PELANGGARAN BERAT yang dilakukan oleh DPP karena sekaligus melanggar 5 Pasal (pasal Pasal 7 tentang Anggota berhenti, Pasal 8 tetang Sanksi Organisasi, Pasal 9 tentang Penindakan Anggota, Pasal 10 tentang Penindakan Pengurus dan Pasal 11 tentang Hak Pembelaan Diri).

Pelanggaran DPP melalui mekanisme Rapat BPH tanpa melalui tahapan-tahan yang diamanatkan dalam AD/ART adalah
Pelanggaran Berat yang dilakukan oleh DPP.

Dalam rangka mengawal marwah dan cita-cita luhur Forum Komunikasi Anak Betawi (FORKABI) serta kembali ke khitoh, kami atas nama Pendiri, Pengurus, Kader dan Dewan Pimpinan Daerah bersepakat membentuk sebuah wadah FORUM KEDAULATAN
ANGGOTA, PENDIRI DAN PENGURUS PENYELAMAT FORKABI yang diketuai oleh Drs. H. MOH. IWAN, MM dan Drs. H. ABDUL GHONI Sebangai Sekertaris dengan tugas utamanya adalah Menyelenggarakan MUSYAWARAH BESAR V FORKABI dengan
PANITIA PENGARAH (SC) DRS. TAHYUDIN ADITYA. Dan MARJUKI ASMAWI, A.M.d sebagai PANITIA PELAKSANA.

Continue Reading

Metro

Ahmad Jazuri Resmi Terpilih Ketua Ikatan Pustakawan Indonesia (IPI) Wilayah Jakarta

Published

on

By

Jakarta, — Ahmad Jazuri resmi terpilih sebagai Ketua Ikatan Pustakawan Indonesia (IPI) Wilayah Jakarta dalam Musyawarah Daerah (Musda) IPI DKI Jakarta yang digelar di Aula  PDS HB. Jassin Gedung Taman Ismail Marzuki, Jakarta, Rabu (5/11).

Kepala Sudin Perpustakaan dan Kearsipan Jakarta Barat ini  menegaskan komitmennya untuk menjadikan pustakawan sebagai agen transformasi literasi digital dan kolaborasi lintas sektor. Ia menilai, di tengah percepatan teknologi dan arus informasi yang masif, pustakawan memiliki peran strategis untuk menumbuhkan budaya baca sekaligus meningkatkan kemampuan literasi masyarakat urban.

“Pustakawan bukan hanya penjaga buku, tetapi juga penggerak pengetahuan. Tugas kita hari ini adalah membawa perpustakaan hadir di ruang-ruang digital, agar literasi menjadi gaya hidup masyarakat Jakarta,” ujarnya.

Ahmad Jazuri juga menekankan pentingnya memperkuat sinergi antara IPI dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, perguruan tinggi, serta komunitas literasi. Melalui kolaborasi tersebut, IPI Jakarta Barat diharapkan dapat menjadi wadah pengembangan profesional pustakawan sekaligus motor penggerak inovasi di bidang perpustakaan.

Musda IPI DKI Jakarta tahun ini mengusung tema “Pustakawan Sebagai Agen Tranformasi  Perpustakaan Menuju Jakarta Kota Literasi.
Semangat pembaruan organisasi dan peningkatan kompetensi anggota di tengah tantangan digitalisasi. Sejumlah pustakawan  turut hadir menyuarakan ide-ide segar tentang masa depan perpustakaan yang inklusif dan adaptif.

“Kami ingin pustakawan menjadi figur yang inspiratif, yang tidak hanya melayani, tapi juga menciptakan perubahan sosial melalui literasi dan teknologi,” tambah Ahmad Jazuri.

Kehadiran Ahmad Jazuri sebagai ketua terpilih diharapkan membawa warna baru bagi gerakan literasi di wilayah Jakarta  sekaligus memperkuat posisi IPI sebagai organisasi profesi yang relevan dengan tuntutan zaman.

Tantangannya adalah sebuah ekosistem harus dibentuk, bukan cuma tentang perpustakaan tapi semua yang berhubungan dengan informasi, semua yang berhubungan dengan perpustakaan, semua yang berhubungan dengan pengetahuan, itu harus menjadi sebuah ekosistem, pungkasnya.

Continue Reading

Metro

Nashruddin Djoko Surjono Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi DKI Jakarta Hadiri Acara Musda IPI Wilayah Jakarta dan Talkshow

Published

on

By

Jakarta, – Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi DKI Jakarta, Nashruddin Djoko Surjono, menegaskan pentingnya peran pustakawan sebagai garda depan dalam membangun ekosistem literasi yang berdaya dan berkelanjutan di Ibu Kota.

Hal itu disampaikan dalam wawancara usai menghadiri Musyawarah Daerah (Musda) Ikatan Pustakawan Indonesia (IPI) Wilayah Jakarta dan Talkshow ” Pustakawan Sebagai Agen Transformasi Perpustakaan Menuju Jakarta Kota Literasi Dunia” yang berlangsung di Aula PDS HB Jassin, Taman Ismail Marzuki Jakarta,  Rabu (05/11/25).

Dalam kesempatan tersebut, Nashruddin menyampaikan bahwa transformasi perpustakaan kini tidak hanya sebatas tempat penyimpanan buku, tetapi juga ruang inklusif yang menghidupkan literasi digital, sosial, dan budaya.

“Pustakawan hari ini harus adaptif terhadap perubahan zaman. Kolaborasi antara pustakawan, lembaga pendidikan, dan komunitas literasi sangat penting untuk menjadikan Jakarta sebagai kota literasi dunia,” ujarnya.

Peran Pustakawan memang saat ini dituntut tidak hanya dia tahu sejarah konvensional menjaga buku, tapi dia juga punya kreativitas untuk menggerakkan komunitas di perpustakaan tersebut. Tentunya  terkait dengan melek IT para Pustakawan itu sangat dibutuhkan.

Layanan perpustakaan diberikan juga sampai malam. Dan yang penting, kami juga menyadari pustakawan  menyentuh sampai masyarakat bawah dan di RPTRA minat pembaca supaya  tumbuh juga, imbuhnya.

“Pemprov DKI Jakarta terus berkomitmen memperluas layanan perpustakaan berbasis teknologi, agar masyarakat dapat belajar dengan mudah dan menyenangkan,” pungkasnya.

Continue Reading

Metro

Agus Pambagio Pakar Transportasi dan Kebijakan Publik Hadiri Acara Diskusi Kebangsaan Strategi Institute

Published

on

By

Jakarta,  — Seri Diskusi Kebangsaan Strategi Institute dengan tema “Skandal Whoosh Pintu Masuk Bongkar Korupsi Jokowi” di Gedung Gerakan Bhineka Nasionalis (GBN), Tanah Abang, Jakarta Pusat.(5/11/2025).

Pakar transportasi dan kebijakan publik, Agus Pambagio, menyoroti berbagai kejanggalan dan ketidakterbukaan informasi dalam proyek kereta cepat Whoosh yang baru diresmikan beberapa waktu lalu. Menurutnya, proyek tersebut menjadi “pintu masuk” untuk mengevaluasi tata kelola, akuntabilitas, dan potensi penyimpangan dalam proyek strategis nasional (PSN).

Agus menilai, proyek yang digadang-gadang sebagai simbol kemajuan transportasi modern itu justru menyisakan banyak tanda tanya, mulai dari pembengkakan biaya hingga kejelasan pengembalian investasi.

“Kita harus melihat ini bukan semata proyek infrastruktur, tetapi sebagai cermin dari bagaimana kebijakan publik dijalankan. Siapa yang mengambil keputusan, bagaimana prosesnya, dan siapa yang diuntungkan — semua harus transparan,” ujar Agus.

Ia menegaskan, pemerintah perlu membuka seluruh dokumen dan audit proyek kepada publik agar tidak menimbulkan kecurigaan.

“Kalau semua transparan, tidak perlu takut. Justru ini kesempatan untuk menunjukkan bahwa negara ini serius dalam menjalankan tata kelola pemerintahan yang bersih,” tambahnya.

Lebih lanjut, Agus mendorong lembaga-lembaga pengawas seperti BPK dan KPK untuk turun tangan memastikan tidak ada penyimpangan dalam proses pendanaan dan pengelolaan proyek Whoosh. Ia menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap proyek-proyek besar lainnya agar kesalahan serupa tidak berulang.

“Momentum ini bukan untuk mencari kambing hitam, tetapi untuk membongkar sistem yang tidak transparan agar ke depan pembangunan bisa berjalan lebih akuntabel dan berpihak pada rakyat,” tegasnya.

Dengan pernyataan ini, Agus berharap publik ikut mengawasi jalannya proyek-proyek strategis nasional dan mendorong pemerintah agar lebih terbuka terhadap kritik dan audit publik.

Continue Reading

Trending