Connect with us

Metro

Deklarasi Forum Kedaulatan Anggota, Pendiri dan Pengurus Penyelamat FORKABI

Published

on

Jakarta – Menyikapi kinerja DPP FORKABI dibawah kepemimpinan Bapak Mayjen TNI (PURN) H.Nacrowi Ramli, SE. Selaku ketua MPT (Majelis Pertimbangan Tinggi) dan Ketua Umum DPP FORKABI telah kehilangan Legeitimasi karena telah banyak melakukan pelanggaran AD/ART
Beberapa catatan penting dalam perjalan DPP FORKABI periode tahun 2015 -2020 dalam pengelolaan dan kebijakan yang kami anggap factor Kesengajaan dan kelalaian, diantaranya adalah :

1. Tidak melaksanakan Amanat MUBES 4 FORKABI yang memutuskan serta menetapkan untuk melakukan penyelarasan terhadap AD/ART terhadap pasal-pasal yang diamandemen, sehingga sampai saat ini banyak keputusan dan kebijakan Majelis
Pertimbangan Tinggi (MPT) yang bertentangan dan menimbulkan multi tafsir terhadap AD/ART, Keputusan MPT mengkat Ketua Umum DPP FORKABI tanpa landasan hukum yang jelas menimbulkan cacat hukum, sehingga seluruh kebijakan dan keputusan Ketua Umum menjadi Batal

2. Rangkap Jabatan sebagai Ketua Majelis Pertimbangan Tinggi (MPT) dan Ketua Umum DPP FORKABI, sebagaimana diputuskan oleh ketua MPT dalam rapat tanggal 20 Desember 2015 saat MUBES IV yang diselenggarakan di Hotel Alfa Resort, hanya bersifat sementara, faktanya sampai habis masa periode kepengurusan jabatan tersebut tetap disandangnya.

3. Tidak Dibentuknya Koordinator Wilayah sebagai amanat MUBES 4, yang menyebabkan peran dan keterlibatan SEKJEN dalam melakukan konsolidasi organisasi tidak berjalan secara maksimal sehingga terhambatnya proses Permusyawaratan yang sampai hari ini pencapainnya dibawah 30 % (terbengkalainya MUSRAN, MUSCAB dan MUSADA) sementara SEKJEN konsentrasi pada konsolidasi pada satu DPD dimana domisili berada. (Pasal 18 tentang Koordinator Wilayah)

4. Tidak diterbitkannya Peraturan Organisasi/ Mekanisme dan Tata Kerja (Pasal 20 tentang Mekanisme dan Tata Kerja) yang menyebabkan System Informasi Manajemen dan Tata Administrasi tidak berjalan sebagaimana mestinya yang menyebabkan kader/pengurus untuk mendapatkan hak-hak tidak dapat dipenuhi yang menyebabkan keputusan dengan mudahnya DIANULIR dan BATAL DEMI HUKUM karena lemahnya Fungsi dan Peran Sekretaris Jenderal sebagai
pengendali Organisasi dan yang saling benturan hal ini terjadi dihampir semua unsur tingkatan sehingga Istilah “SATU KOMANDO” tidak berjalan sesuai Keinginan Majelis Pertimbangan Tinggi (MPT)

5. Tidak melaksanakan Kewajiban atas Pelaksanaan Rapat Pengurus Harian (Pasal 39) dan Rapat Pleno (Pasal 40) sebagimana amanat AD/ART, hal ini menyebabkan terjadinya aktifitas organisasi yang tertumpu pada satu orang dan tidak terdistribusinya.

6. Mernolak adanya Surat Tugas pendampingan Musyawarh Daerah yang diterbitkan, karena tidak disertai PO dan SOP yang menyebabkan pelanggaran terhadap AD/ART serta menimbulkan kerancuan, kegaduhan serta multitafsir, serta menujukan kepentingan sesaat, apalagi bersamaan waktunya dengan Musyawarah Besar

7. Melakukan pengisian Jabatan Lowongan Antar waktu (PAW) tanpa proses adalah jelas-jelas PELANGGARAN BERAT yang dilakukan oleh DPP karena sekaligus melanggar 5 Pasal (pasal Pasal 7 tentang Anggota berhenti, Pasal 8 tetang Sanksi Organisasi, Pasal 9 tentang Penindakan Anggota, Pasal 10 tentang Penindakan Pengurus dan Pasal 11 tentang Hak Pembelaan Diri).

Pelanggaran DPP melalui mekanisme Rapat BPH tanpa melalui tahapan-tahan yang diamanatkan dalam AD/ART adalah
Pelanggaran Berat yang dilakukan oleh DPP.

Dalam rangka mengawal marwah dan cita-cita luhur Forum Komunikasi Anak Betawi (FORKABI) serta kembali ke khitoh, kami atas nama Pendiri, Pengurus, Kader dan Dewan Pimpinan Daerah bersepakat membentuk sebuah wadah FORUM KEDAULATAN
ANGGOTA, PENDIRI DAN PENGURUS PENYELAMAT FORKABI yang diketuai oleh Drs. H. MOH. IWAN, MM dan Drs. H. ABDUL GHONI Sebangai Sekertaris dengan tugas utamanya adalah Menyelenggarakan MUSYAWARAH BESAR V FORKABI dengan
PANITIA PENGARAH (SC) DRS. TAHYUDIN ADITYA. Dan MARJUKI ASMAWI, A.M.d sebagai PANITIA PELAKSANA.

Continue Reading

Metro

FWJ Indonesia Tuntut Walikota Tangerang Tutup Pembangunan Perumahan Sutera Rasuna. Ini Alasannya

Published

on

By

TANGERANG KOTA | Forum Wartawan Jaya (FWJ) Indonesia gelar aksi demo tuntut Walikota Sachrudin tegas dalam menjalankan amanah Undang Undang dan peraturan-peraturan daerah yang menjadi acuan dalam penataan wilayah. Hal itu dikatakan Ketua Umum FWJ Indonesia, Mustofa Hadi Karya atau yang biasa disapa Opan paska aksi di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Kami (9/10/2025).

Aksi yang melibatkan FWJ Indonesia dan perwakilan warga Pinang ini dinilai bentuk protes keras adanya pembangunan perumahan komersil oleh Sutera Rasuna di wilayah Kecamatan Pinang Kota Tangerang. Opan juga menegaskan regulasi wilayah menjadi tanggungjawab walikota sebagai pejabat nomor 1 diwilayahnya.

“Indikasi yang terduga menjadi tidak kondusif wilayah, Perwal dan Perda telah dibenturkan oleh para oknum pejabat yang menjadi lahan basah untuk menghasilkan rupiah dengan mengorbankan warga setempat dan pengguna jalan. Banyak dump truck bermuatan lebih terlihat beroperasional diluar jam ketentuan dan bahkan telah memutus kabel-kabel listrik dan merusak jalan warga. “Tegssnya.

Persoalan krusial yang mendasar, lanjut Opan. Pengembang perumahan Sutera Rasuna tidak mengindahkan peraturan wilayah yang telah ditetapkan. Bahkan dampak Amdalpun sama sekali belum terbit. Itu jelas adanya indikasi permaian oknum pejabat di Walikota Kota Tangerang.

“Desakan kami sangat jelas ke Walikota ya, copot Camat Pinang Syarifudin Harja Winata alias Logot dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Wawan Fauzi yang diduga kuat menerima aliran dana dari pengembang untuk melancarkan operasional pembangunan perumahan Sutera Rasuna. “Jelas Opan.

Lebih rinci dia juga menegaskan, Walikota Kota Tangerang harus melihat kondisi dan keluhan warganya, jika tidak ingin dinobatkan sebagai walikota terdzholim tahun 2025.

Sementara Ketua FWJ Indonesia korwil Tangerang Kota Cecep Yuliardi mengatakan perwakilan peserta aksi telah diterima diruang Banmus DPRD Tangkot yang dihadiri oleh Ketua DPRD, Komisi 1, Asda 1, Asda 2, Kaban Kesbangpol, Bendum DPP FWJ Indonesia, Ketua FWJ Indonesia DPD Provinsi Banten, dan perwakilan lainnya dari Korwil Kab Tangerang, Tangsel, Jakarta Barat, Jakarta Utara, Bekasi Kota, dan Bekasi Kabupaten.

Dalam pertemuan itu Cecep Yuliardi menegaskan untuk ditutup segera aktivitas pembangunan perumahan komersial sutera rasuna di kecamatan Pinang dengan berbagai alasan perijinan Amdal, adanya pungli oknum Pejabat Pemkot Tangerang dan yang lebih serius adalah keselamatan warga.

Menanggapi berbagai tuntutan aksi, Asda 2 Ruta Ireng Wicaksono Pemkot Tangerang akan merapatkannya terlebih dahulu dengan dinas-dinas terkait dengan ketentuan batas 1×24 jam paska pertemuan hari ini.

‘Kami sangat berterimakasih atas kritik dan saran dengan turunnya aksi kawan-kawan FWJ Indonesia disini untuk menuntut kejelasan perijinan Amdal dan lainnya demi kepentingan warga. Bsok akan kami rapatkan dan memanggil Dinas-Dinas terkait. Besok juga akan segera kami informasikan ke temen-temen FWJ Indonesia. “Janji Asda 2 Ruta.

Menanggapi polemik yang terjadi atas tuntutan peserta aksi, Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Alam menyatakan akan segera meminta Pemkot terkait untuk lebih konsen untuk kepentingan warga, sehingga tidak muncul hal-hal yang lebih besar.

“Kami DPRD akan menjembatani antara Pemkot Tangerang dengan kawan-kawan demi terselesaikannya persoalan warga. Pada prinsipnya, kehadiran investor di wilayah kami sebagai bentuk Pendapatan Daerah untuk pembangunan, namun semua harus sejalan dengan aturan yang berlaku. “Pungkas Rusdi.[]

Continue Reading

Metro

HARGA PAKAN TINGGI DAN MINIMNYA PERLINDUNGAN TERHADAP PETERNAK, PETERNAK AYAM DESAK PEMERINTAH PERHATIKAN KESEJAHTERAAN PETERNAK

Published

on

By

Jakarta – Kamis, 9 Oktober 2025, Puluhan peternak ayam yang tergabung Komunitas Peternak Unggas Nasional ( KPUN ) menggelar aksi Peternak Ayam yang berlokasi di Istana Negara dan Kantor
Menteri Koordinator Bidang Pangan.

Ketua KPUN, Alvino Antonio W. menyampaikan bahwa kenaikan
harga ayam hidup di tingkat peternak tidak meningkatkan keuntungan peternak akibat harga pakan juga terus naik yang menyebabkan biaya produksi juga naik.

Per 1 Oktober 2025, harga rata-rata nasional
ayam hidup sebesar Rp 21.000 per kilogram (kg) atau 14,28 persen di atas harga pembelian pemerintah  di tingkat peternak yang sebesar Rp 18.000 per kg.

Padahal rata-rata biaya produksi sudah mencapai Rp 19.000-Rp 20.000 per kilogram, akibat harga pakan jagung yang terus naik mencapai Rp 6.900-7.000/Kg
melebihi Harga Acuan Pemerintah (HAP) yang sebesar Rp5.500/Kg.

Sementara harga ayam broiler
secara nasional di tingkat konsumen rata-rata tetap dijual dengan harga yang tinggi, yakni Rp 38.377 per kg. Artinya bahwa peternak rakyat ayam ras tidak menikmati kenaikan harga di Tingkat konsumen akibat
biaya pakan jagung yang juga ikut naik.

KPUN juga menyoroti bahwa Pemerintah harus mengaudit stok dan harga dari DOC tersebut, agar harga ayam hidup di tingkat peternak tetap terjaga besarannya di tingkat harga yang tidak merugikan peternak.

Selain itu, program-program pemerintah seperti Bantuan Pangan dan Makan Bergizi Gratis belum melibatkan peternak rakyat ayam ras secara optimal.
Berdasarkan hal tersebut, maka peternak ayam menyampaikan tuntutan :

1. Bentuk Kementerian Peternakan, karena Menteri Pertanian tidak kompeten memperhatikan dan mengurusi peternak;

2. Tegakkan Peraturan Menteri Pertanian No. 10 Tahun 2024 dalam hal pembagian DOC/bibit anak ayam bagi peternak ayam mandiri yang saat ini banyak yang tidak dapat melakukan budidaya;

3. Turunkan harga pakan ternak ! Kementerian Pertanian menghianati komitmen untuk melarang perusahaan pakan ternak menaikkan harga pakan;

4. Turunkan harga DOC yang terlalu tinggi akibat pengabaian Kementerian Pertanian dalam pengaturan harga DOC;

5. Kementerian Pertanian mengabaikan peternak ayam mandiri, sehingga tidak mendukung program swasembada pangan, ketahanan pangan dan kedaulatan pangan;

6. Turunkan harga jagung menjadi Rp.5.500/kg dengan Kadar Air 13-15%;

7. Pemerintah harus mengimplementasikan Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah sesuai PERPRES No. 125 Tahun 2022, terutama dalam hal penyerapan ayam hidup dari peternak mandiri;

8. Kementerian Pertanian harus mengatur Integrator tidak boleh berbudidaya, kembalikan budidaya
100 % kepada peternak mandiri;

9. Pemerintah harus membebaskan kuota GPS jika Pemerintah tidak mampu melakukan pengawasan. Terbukti adanya ekonomi biaya tinggi. dimana harga Parent Stock (PS) termahal didunia dan bundling;

10. Pemerintah harus mengatur perlindungan Peternak Rakyat Ayam Ras sesuai amanat Pancasila dan UUD 1945, serta amanat Pasal 33 UU No. 18/2009 Jo. UU 41/2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan, dimana ketentuan lebih lanjut mengenai Budidaya sebagaimana dimaksud Pasal 27 sampai Pasal 32 diatur dengan Peraturan Presiden.

Apabila Pemerintah tidak menindaklanjuti tuntutan peternak ayam tersebut, maka KPUN akan menggelar aksi kembali.

Continue Reading

Metro

Donny Utoyo Ketua Gerakan Nasional Literasi Digital Siberkreasi, Hadir Sebagai Narasumber Kegiatan Bertajuk “Suara Demokrasi Lewat Literasi Digital dan Seni”

Published

on

By

Jakarta, 7 Oktober 2025 – Plaza Promenade di Tama n Ismail Marzuki, Jakarta, sore ini menjadiruang berkumpul warga. Aktivis perempuan, mahasiswa, seniman, jurnalis, dan masyarakat umum hadir untuk satu tujuan: membicarakan bagaimana literasi digital bisa menjadi benteng demokrasi.

Acara bertajuk “Literasi Digital, Perempuan dan Demokrasi” ini digelar oleh Suara Ibu
Indonesia (SII) bersama Dewan Kesenian Jakarta, Mafindo, Siberkreasi, Artsforwomen
dan PurpleCode Collective. Kegiatan ini bagian dari program Klik: Rakyat – Ruang Bersama,
Berdaulat, dan Setara, yang mengajak warga berdialog, menyusun agenda bersama, dan
melawan disinformasi yang merusak kehidupan publik.

Ketua Gerakan Nasional Literasi Digital Siberkreasi, Donny Utoyo, hadir sebagai narasumber dalam kegiatan bertajuk “Suara Demokrasi Lewat Literasi Digital dan Seni”, sebuah forum inspiratif yang menggabungkan kekuatan teknologi, ekspresi kreatif, dan partisipasi publik dalam memperkuat nilai-nilai demokrasi di era digital.

Acara ini menjadi ruang dialog yang mempertemukan para pegiat seni, akademisi, serta komunitas muda untuk mendiskusikan bagaimana ekspresi artistik dan kecakapan digital dapat memperkuat suara rakyat dalam sistem demokrasi. Melalui karya seni digital, film pendek, musik, hingga konten kreatif di media sosial, masyarakat kini memiliki medium baru untuk menyuarakan nilai, kritik, dan harapan terhadap pembangunan bangsa

Dalam paparannya, Donny Utoyo menekankan bahwa literasi digital bukan sekadar kemampuan menggunakan teknologi, tetapi juga kesadaran kritis untuk memahami, menyaring, dan menyebarkan informasi secara bertanggung jawab.

“Demokrasi yang sehat lahir dari masyarakat yang cerdas digital. Seni dan literasi digital bisa menjadi jembatan untuk menyampaikan aspirasi dengan damai, kreatif, dan beradab,” ujar Donny BU di hadapan para peserta.

Lebih lanjut, Donny Utoyo mengajak generasi muda agar tidak hanya menjadi konsumen informasi, tetapi juga produsen konten positif yang mendidik dan membangun ruang publik digital yang sehat.

Kreativitas adalah bahasa universal. Saat dikombinasikan dengan literasi digital, ia menjadi kekuatan demokrasi baru yang mampu menembus batas-batas sosial dan geografis,” tambahnya.

Kegiatan ini juga menghadirkan sesi diskusi interaktif dan pameran karya seni digital yang menampilkan beragam pesan sosial tentang partisipasi warga, kebebasan berekspresi, dan tanggung jawab bermedia.

Dengan semangat kolaboratif, acara “Suara Demokrasi Lewat Literasi Digital dan Seni” menjadi wujud nyata sinergi antara dunia digital, seni, dan nilai-nilai demokrasi untuk membangun Indonesia yang lebih inklusif, kreatif, dan beretika di ruang maya.

Continue Reading

Trending