Connect with us

nasional

Agustinus Nahak: Sidang Perdana Perkara Pilkada Kabupaten Malaka Berlangsung Lancar

Published

on

Jakarta – Sidang perdana sengketa pilkada kabupaten Malaka pada tanggal 26 Januari 2021 mulai jam 8 pagi berlangsung lancar.

“Kami bersyukur semua berjalan lancar,” ujar Agustinus Nahak tim hukum Simon Nahak-Louise Lucky Taolin Selasa (26/1), kepada awak media di depan kantor Mahkamah Konstitusi, Jakarta.

Agustinus Nahak menjelaskan bahwa sidang pada hari ini agendanya baru pemeriksaan pendahuluan untuk mengecek kelengkapan dan kejelasan materi permohonan serta pengesahan alat bukti. Pada sidang pendahuluan itu, pihak terkait pun akan ditetapkan oleh majelis hakim.

“Selanjutnya kita sangat yakin Para Yang Mulia Hakim Mahkamah Konstitusi pada sidang pemeriksaan dan Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) akan memutuskan perkara dengan profesioanal.

Tentu kita sangat yakin SNKT akan dimenangkan karena tuduhan-tuduhan yang disampaikan oleh pihak SBSWT terindikasi tidak sesuai fakta.” Lanjut Agustinus Nahak.

Sebagai informasi dalam laman situs MK bahwa sidang pengucapan putusan akan dilakukan pada tanggal 15—16 Februari 2021 dan 19—24 Februari 2021 disertai penyerahan salinan putusan kepada pemohon, KPU, pihak terkait, dan Bawaslu.

Untuk memasuki Gedung Mahkamah Konstitusi, pengunjung harus menunjukkan hasil tes swab antigen dengan hasil negatif, memakai masker, bersuhu tubuh tidak lebih dari 37,3 derajat Celsius serta hanya memiliki waktu audiensi selama maksimal 30 menit.

Saat ini Mahkamah Konstitusi menerima sebanyak 135 permohonan perselisihan hasil pemilihan kepala daerah yang terdiri atas tujuh sengketa hasil pemilihan gubernur, 114 hasil pemilihan bupati, dan 14 hasil pemilihan wali kota.

Sebagai pengingat kembali Keputusan KPU Nomor: 99/PL.02.3-PU/03/KPU-Kab/IX/2020,” kata Ketua KPU Malaka, Makarius Bere Nahak, Rabu (23/9).

Pasangan calon yang ditetapkan itu, terdiri dari dua pasangan calon. Keduanya adalah pasangan calon Stef Bria Seran-Wande Taolin yang dikenal dengan tagline SBS-WT dan Simon Nahak-Kim Taolin yang menggunakan sandi politik, SN-KT.

“Profesionalitas hakim – hakim mahkamah konstitusi sudah tidak diragukan, walau ada berkas berkontainer-kontainer yang diajukan sebagai bukti oleh pihak penggugat. Namun hal itu keputusan pada akhirnya tidak akan bisa ditekan oleh bentuk apapun.”Tutup Agustinus Nahak.

Continue Reading

nasional

Mendagri Apresiasi Kiprah Posyandu, Sebut Miliki Peran sebagai Mesin Sosial di Lingkup Masyarakat

Published

on

By

Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengapresiasi kiprah Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) yang telah memberikan kontribusi penting bagi masyarakat. Mendagri bahkan menyebut Posyandu layaknya mesin sosial yang memiliki jaringan besar hingga lingkup keluarga. Kekuatan ini, menurutnya, dapat dioptimalkan untuk mendukung program pemerintah.

“Kenapa pembina Posyandu harus istrinya kepala daerah? Karena kepala daerah itu yang memiliki power, sumber, kekuatan. Dia punya pengambil kebijakan, punya kewenangan berdasarkan undang-undang, sebagai kepala tertinggi pemerintahan di daerah itu,” ujar Mendagri pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Posyandu Tahun 2025 di Mercure Convention Center Ancol, Jakarta, Senin (22/9/2025).

Mendagri menjelaskan, keberadaan Posyandu memiliki dasar hukum yang kuat. Hal ini antara lain diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2024, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 18 Tahun 2018, serta Permendagri Nomor 13 Tahun 2024.

Dalam UU Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa disebutkan secara tegas bahwa Posyandu merupakan salah satu unsur lembaga kemasyarakatan desa (LKD). Selain itu, Posyandu juga menjadi mitra pemerintah desa dalam melaksanakan fungsi pemerintahan, pembangunan, pemberdayaan, dan pembinaan masyarakat.

Saat ini, kata Mendagri, Posyandu telah bertransformasi dengan melaksanakan enam standar pelayanan minimal (SPM). Sebelumnya, Posyandu lebih banyak dikenal dalam konteks pelayanan kesehatan.

“Jadi pelayanan publik yang dibuat secara terpadu dalam satu pos. Kira-kira gitu. Nah, apa saja? Tidak hanya di bidang kesehatan, tapi enam standar pelayanan minimal. Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang tentang Pemerintahan Daerah,” imbuhnya.

Enam SPM tersebut meliputi pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat (trantibumlinmas), dan sosial. Dalam konteks ini, pendayagunaan Posyandu diarahkan pada enam bidang SPM sesuai kewenangan desa/kelurahan, dengan penekanan pada kegiatan pemberdayaan masyarakat di tingkat lokal.

“Posyandu sebagai mitra pemerintah. Posyandu itu adalah mitra pemerintah. Tapi diakui keberadaannya dalam undang-undang,” tegas Mendagri.

Sebagai mitra pemerintah, Posyandu dapat menyempurnakan tugas-tugas yang dilaksanakan pemerintah. Hal ini termasuk kontribusi terhadap pendidikan anak usia dini (PAUD), pemanfaatan literasi digital, penguatan sektor pangan, serta bidang lainnya yang menjadi persoalan di lingkungan masyarakat.

Mendagri mencontohkan, salah satu langkah konkret yang dapat dilakukan Posyandu ialah memperkuat sektor pangan melalui gerakan menanam. Jika dilakukan secara kolektif oleh kader Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK), Posyandu, serta pemerintah desa, gerakan ini diyakini dapat membantu pemenuhan kebutuhan pangan.

“Kalau itu dilakukan oleh semua desa melalui gerakan PKK, Posyandu, bergerak menanamnya seperti cabai masing-masing untuk konsumsi desanya sendiri, konsumsi rumah tangga yang sendiri, enggak ada inflasi setiap minggu itu enggak ada. Karena sudah cukup untuk masing-masing,” tandasnya.

Turut hadir pada acara tersebut Ketua Umum Tim Pembina Posyandu Tri Tito Karnavian beserta jajaran, Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) Kemendagri La Ode Ahmad P. Bolombo, Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kemendagri Safrizal ZA, Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri Akmal Malik, Dirjen Bina Pembangunan Daerah (Bangda) Kemendagri Restuardy Daud, serta pejabat terkait lainnya.

Puspen Kemendagri

Continue Reading

nasional

Rutan Cipinang Terima Manfaat Langsung dari Inkopasindo untuk Kesejahteraan Pegawai

Published

on

By

Jakarta – Dalam rangka meningkatkan kesejahteraan pegawai, Rutan Kelas I Cipinang menerima penyaluran Sisa Hasil Usaha (SHU) dari Induk Koperasi Pemasyarakatan Indonesia (Inkopasindo) pada Kamis (18/09). Penyerahan ini dilakukan secara simbolis di hadapan seluruh pegawai dalam Apel Pagi yang diadakan di lapangan apel Rutan Cipinang.

Ketua Koperasi Dwi Arby menyampaikan kabar bahagia tersebut, yang tentunya menjadi wujud perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan seluruh pegawai di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan, termasuk di Rutan Cipinang. “Penyaluran SHU ini adalah bentuk komitmen nyata dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, untuk menghadirkan manfaat koperasi yang dapat dirasakan langsung oleh seluruh anggotanya.

Sementara itu, ditempat yang berbeda Kepala Rutan Kelas I Cipinang, Nugroho turut memberikan arahan kepada seluruh pegawai setelah penyerahan SHU. Menurut Nugroho, koperasi bukan hanya sebagai wadah untuk meningkatkan kesejahteraan, tetapi juga sebagai pilar dalam mendukung program Pemasyarakatan. “Dengan adanya dukungan penuh dari Inkopasindo, kami berkomitmen untuk terus menguatkan peran koperasi demi kesejahteraan pegawai sekaligus mendukung pelayanan Pemasyarakatan yang lebih optimal,” tegas Nugroho.

Acara penyaluran SHU ini menjadi simbol kekuatan sinergi antara pemerintah dan koperasi dalam membangun sistem Pemasyarakatan yang lebih transparan dan efisien. Diharapkan, dengan adanya peningkatan kesejahteraan pegawai melalui koperasi, kinerja Rutan Cipinang dapat semakin optimal dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai lembaga pemasyarakatan.

Salah satu pegawai, Linggo, turut berbagi rasa terima kasihnya atas manfaat yang dirasakan dari penyaluran SHU. Dengan penyaluran SHU ini, kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak Menteri Agus Andrianto dan Inkopasindo. Ini bukan sekadar tambahan ekonomi, tetapi juga semangat baru bagi kami untuk terus berkolaborasi dalam mendukung koperasi di Rutan Cipinang,” ungkap Linggo.

Continue Reading

nasional

Perkuat Sinergi Berlandaskan Integritas, Kajari Jakarta Utara Sambangi Rutan Cipinang

Published

on

By

Jakarta – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Utara, Dr. Syahrul Juaksha Subuki, melakukan kunjungan ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Cipinang, Senin, (8/9) pagi. Dalam kesempatan tersebut, Kajari hadir bersama jajaran pejabatnya, yakni Sudi Haryansyah selaku Kepala Seksi Intelijen, Nurhimawan selaku Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, serta Angga Dhielayaksya selaku Kepala Seksi Tindak Pidana Umum.

Kedatangan rombongan Kejaksaan Negeri Jakarta Utara disambut hangat oleh jajaran Rutan Cipinang. Hadir mewakili Kepala Rutan Kelas I Cipinang, Nugroho Dwi Wahyu Ananto, yakni Kepala Seksi Pelayanan Tahanan, Alif Akbar Yusuf, serta Kepala Sub Seksi Administrasi dan Perawatan, I Gusti Bagus Widya Putra. Pertemuan berlangsung dalam suasana penuh keakraban, sekaligus menegaskan pentingnya sinergi antarlembaga penegak hukum.

Selain menjalin silaturahmi, kegiatan ini juga membahas sejumlah persoalan yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas, mulai dari mekanisme penempatan tahanan, percepatan proses administrasi, hingga pemenuhan hak-hak dasar warga binaan. Seluruh pembahasan ditekankan pada prinsip integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam pelayanan publik.

Kajari Jakarta Utara, Dr. Syahrul Juaksha Subuki, menegaskan bahwa integritas merupakan fondasi dalam setiap langkah koordinasi. “Kolaborasi yang dilandasi integritas akan memperkuat sinergi, meminimalisasi hambatan, serta memastikan kepastian hukum yang cepat, tepat, dan berkeadilan,” ungkapnya.

Sementara itu, Pihak Rutan Cipinang mengapresiasi kunjungan ini sebagai upaya mempererat koordinasi dengan Kejaksaan. Sinergi yang terbangun diharapkan dapat terus dijaga dengan menjunjung tinggi integritas, sehingga pelayanan pemasyarakatan semakin profesional, transparan, dan mampu memberikan rasa keadilan bagi seluruh warga binaan maupun masyarakat.

Continue Reading

Trending