Connect with us

Metro

KAPOLRI DIMINTA CERDAS DAN BERANTAS OTAK INVESTASI BODONG BUKAN BONEKANYA SAJA

Published

on

Jakarta – 15 /2/2021 Firma Hukum LQ Indonesia Lawfirm beserta aktivis dari LSM Konsumen Cerdas Hukum berkumpul di Depan Istana Presiden dan ada sesuatu yang aneh yaitu pocong-pocong korban investasi Bodong memberikan kritik dan masukan yang membangun untuk bapak Presiden Jokowi dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit.

Sugi selaku Kepala Bagian Media LQ Indonesia Lawfirm, berkata bahwa dirinya berinistiatif membuat video dan memberitakan video pocong ini dengan tujuan membela hak masyarakat yang tertindas dan Pocong adalah Simbol dari Orang yang mati secara Keuangan dan mental karena menjadi korban Investasi bodong khususnya Indosurya.

Sudah ada Korban Indosurya yang meninggal, sakit parah tidak ada biaya dan bahkan meninggal secara keuangan dimasa pandemik ini,”Ujar Sugi kepada wartawan.

“Adi Priyono selaku Pelapor dalam kasus Indosurya lebih lanjut mengatakan bahwa dirinya selaku pelapor sangat terheran-heran karena setelah kasus Indosurya disorot media, tidak lama kemudian dirinya mendapat SP2HP dari Mabes yang intinya mengatakan bahwa sudah ada 2 Tersangka bernama Suwito Ayub dan June Indria, padahal Terlapor yang kami semua laporkan adalah Henry Surya selaku pemilik dan pendiri Koperasi Indosurya, bukan June Indria dan Suwito Ayub.

Ada 2 kejanggalan di sini, kejanggalan pertama adalah hukum acara sesuai KUHAP dan perkap no 14 tentang administrasi penyidikan tidak dilaksanakan, dimana semestinya untuk menetapkan tersangka, semestinya melalui proses lidik dan sidik dalam proses lidik dilakukan berita acara klarifikasi dan dalam proses sidik dilakukan berita acara penyidikan, dalam laporan saya, jelas saya belum pernah diperiksa sebagai saksi dan di berita acara Pemeriksaan, tiba-tiba sudah ada tersangka dan ini aneh.

Tersangka semestinya disimpulkan dari keterangan saya selaku Pelapor dan keterangan korban selaku saksi yang mengetahui sesuai KUHAP, Kami pun belum pernah memberikan alat bukti “surat” seperti bilyet deposit, slip setoran dan surat perjanjian Indosurya sebagaimana diatur dalam pasal 184 KUHAP.

Tersangka itu ditetapkan ketika sudah ada 2 Alat bukti yang cukup sebagaimana disebut di 184 KUHAP. Lalu jika oknum penyidik tidak ikuti aturan KUHAP Acara Pidana, Oknum penyidik memproses LP kami mengunakan hukum acara mana??

Kejanggalan kedua adalah tiba-tiba ada 2 tersangka yang mana tidak pernah disebut dan dilaporkan oleh saya selaku pelapor, kata Adi Priyono selaku Wakil Ketua LQ Indonesia cabang Tangerang. Diduga kedua tersangka hanyalah “bemper” dan bukan “Otak Intelektual” dalam kasus Raibnya dana 14 Triliun.

“Ketua Pengurus LQ Indonesia Lawfirm, Advokat Alvin Lim, SH, MSc, CFP sekali lagi menagih janji Kapolri Jenderal Listyo Sigit di Fit and Proper tes DPR, bahwa Hukum tidak lagi tumpul ke atas,” Ujarnya “saya ambil contoh dalam kasus Narkoba 1 otak gembong Narkoba ada 20 pengedar, Apabila yang ditangkap polisi hanya para pengedar atau kaki tangannya, maka kejahatan Narkoba tidak akan pernah selesai.

Sama halnya dalam kasus Investasi Bodong, yang diadukan oleh kami selaku kuasa hukum pelapor adalah Henry Surya selaku pemilik dan pendiri Koperasi Indosurya, namun yang ditetapkan sebagai Tersangka dalam aduan kami adalah Juni Indria dan Suwito Ayub yang kami duga hanya kaki tangan si Otak Kejahatan atau “bemper”.

Kami berharap Bapak Kapolri yang terhormat, tajam keatas berarti tajam terhadap otak kejahatan, bukan hanya tajam ke bawah, ke kaki tangan si otak kejahatan, Bapak Kapolri itu mantan Kabareskrim, dijaman nya beliau menetapkan Henry Surya sebagai Tersangka pada pers release mabes 4 Mei 2020. Kenapa dalam laporan kami Tersangka bukan Henry Surya yang kami laporkan. Janji dan konsep “Presisi” yang didengungkan Kapolri Listyo Sigit, salah satunya adalah “Transparansi”.

Dalam kasus Indosurya Laporan LQ, sama sekali tidak ada Transparansi dari penyidik dan atasan penyidik. Ini membuktikan adanya Oknum penyidik dan atau oknum atasan penyidik yang tidak menjalankan penyidikan sesuai KUHAP dan sesuai “Presisi” karena tidak ada Transparansi.

Bapak Kapolri, anda adalah panutan bangsa, tolong para korban investasi bodong, dan segera copot Para Oknum Polri yang bermain dalam kasus Indosurya ini. Lalu segera periksa para korban dan saksi dan tetapkan pula Henry Surya sebagi Tersangka dalam laporan kami sebagaimana sebelumnya pernah ditetapkan sebagai Tersangka di bulan Mei 2020 atas aduan korban lainnya.

Bapak Presiden RI Joko Widodo, selaku lawyer dan kuasa hukum para korban masyarakat, kami jalankan sesuai permintaan Bapak Presiden Jokowi untuk memberikan kritik demi membangun masyarakat Indonesia, namun selaku lawyer kami terbatas dalam kewenangan memberantas para oknum di dalam aparat penegak hukum.

Hanya Bapak Presiden RI yang mampu dan berkuasa untuk mencopot oknum-oknum aparat yang melindungi “Otak Kejahatan,” Ujar Advokat Alvin Lim, SH, MSc, CFP yang dikenal pula sebagai pembawa Acara di “Cerdas Hukum” iNews TV yang tayang setiap Rabu pukul 20:30 WIB. Advokat Alvin Lim, SH, MSc, CFP diketahui sebagai lawyer yang berani, vokal dan tidak kenal takut dalam membela masyarakat walau dirinya pernah beberapa kali dilaporkan balik lawannya.

Para pocong dalam aksi nya terus meneriakkan, “Bapak Presiden RI dan Bapak Kapolri tolong tegakkan keadilan.” Aksi dilaksanakan dengan damai, dan mematuhi PSBB dimana semua mengunakan masker dan tes covid sebelum hadir di aksi.

Continue Reading

Metro

ASPEBINDO bersama Satgas Energi BPP HIPMI & Energy Hub Gelar ENERGY OUTLOOK 2026: “Perkuat Rantai Pasok Energi Nasional, Sinergi Pelaku Usaha dan Negara Jadi Kunci Transisi Energi”

Published

on

By

Jakarta, 17 Desember 2025 — Forum Energy Outlook: Strengthening Indonesia’s Energy Supply Chain menjadi ruang strategis bagi para pemangku kepentingan untuk membahas kesiapan Indonesia menghadapi tantangan sektor energi pada tahun 2026. pada hari Rabu, (17/12/2025) bertempat The  Westin Jakarta West Java Ballroom. Diskusi ini menekankan pentingnya keselarasan antara kebijakan pemerintah dan strategi pelaku usaha dalam memperkuat ketahanan energi nasional.

Sekretaris Jenderal ASPEBINDO I Made Nugraha Jaya Wardana disampaikan bahwa ketahanan energi Indonesia tidak terlepas dari peran vital PT PLN (Persero) sebagai penyedia utama energi nasional. Oleh karena itu, pelaku usaha perlu memahami secara utuh domain dan arah kebijakan pemerintah, baik melalui BUMN maupun anak usaha PLN, agar langkah bisnis yang diambil sejalan dengan target besar negara.

Diskusi juga menyoroti berbagai tantangan yang masih dihadapi dalam rantai pasok energi, mulai dari kesiapan suplai, kompleksitas regulasi, hingga keterbatasan dukungan pembiayaan dari sektor perbankan. Salah satu isu utama adalah tingginya kebutuhan bahan baku dan infrastruktur untuk mendukung transisi energi, sementara kesiapan di sisi hulu dinilai belum sepenuhnya memadai.

I Made Nugraha Jaya Wardana juga menjelaskan dalam  peran strategis Energi Biomassa dalam mendukung target internal maupun eksternal sektor energi. Namun, keterbatasan suplai menjadi tantangan serius yang harus segera diatasi melalui kolaborasi lintas sektor.

Masalah pembiayaan juga menjadi sorotan utama. Banyak penyedia yang siap menyuplai kebutuhan energi, namun belum mendapatkan dukungan optimal dari perbankan. Padahal, transisi energi membutuhkan investasi besar dan skema pembiayaan yang adaptif agar dapat berjalan berkelanjutan.

Sebagai solusi, forum ini turut menggandeng Kementerian Koperasi dan UKM. Perwakilan kementerian, Defi, menegaskan bahwa dukungan pendanaan pada dasarnya sudah tersedia, namun masih diperlukan penguatan pada sisi kesiapan dan kapasitas pelaku usaha. Ibarat memiliki banyak pintu peluang, namun belum semua pelaku usaha mengetahui jalur yang tepat untuk mengaksesnya.

Melalui forum Energy Outlook ini, para peserta diharapkan memperoleh guidance yang jelas agar langkah pelaku usaha sejalan dengan arah kebijakan negara. Harapannya, target besar pemerintah di sektor energi dapat tercapai tanpa adanya ketimpangan arah antara kepentingan negara dan strategi dunia usaha.

Kegiatan ini menjadi komitmen bersama untuk memperkuat kolaborasi, menyamakan persepsi, serta membangun ekosistem energi yang tangguh demi mendukung transisi energi Indonesia pada tahun 2026 dan seterusnya

Continue Reading

Metro

DE-CIX Indonesia Raih Dua Penghargaan Bergensi di TOP DIGITAL AWARDS 2025 Pengakuan atas Implementasi Kelas Digital Dunia untuk Ekosistem Teknologi Indonesia

Published

on

By

DE-CIX Indonesia meraih dua penghargaan prestisius pada ajang TOP DIGITAL AWARDS 2025, yaitu TOP Leader on Digital Implementation 2025 dan TOP DIGITAL #Stars 5 (2025). Penghargaan ini diberikan kepada organisasi yang dinilai berhasil mengimplementasikan teknologi digital secara unggul, efektif, dan berkontribusi pada kemajuan ekosistem digital nasional.4 Desember 2025

TOP DIGITAL AWARDS 2025, yang diselenggarakan oleh IT Works, merupakan salah satu ajang penghargaan ICT terbesar di Indonesia. Acara ini dihadiri oleh perwakilan menteri, lembaga pemerintah, asosiasi industri, dan para pemimpin transformasi digital dari berbagai sektor. Tahun ini, Ilham Habibie, Ketua Dewan TIK Nasional (Wantiknas), hadir sebagai Keynote Speaker.

Dalam keynote-nya, Ilham menekankan pentingnya kesiapan Indonesia dalam menghadapi percepatan teknologi disruptif:
“AI akan semakin kokoh di industri teknologi dunia pada tahun 2024 dan diperkirakan akan terus berlanjut pada tahun 2025 dan seterusnya.

Teknologi-teknologi game changer seperti AI, quantum computing, cybersecurity, robotics, 5G, IoT, AR, blockchain, dan cloud computing akan menjadi fondasi utama ekonomi digital.” jelas Ilham Habibie, Ketua Wantiknas
Dua penghargaan yang diterima DE-CIX merupakan apresiasi atas keberhasilan perusahaan dalam menghadirkan layanan interkoneksi berstandar global yang mendukung transformasi digital berbagai sektor di Indonesia.

Sebagai Internet Exchange dengan platform berteknologi tinggi, DE-CIX dinilai telah memberikan kontribusi nyata melalui implementasi digital yang stabil, aman, dan scalable, yang penting bagi pertumbuhan layanan digital modern.

Dalam kesempatan penerimaan penghargaan, Thomas Dragono, Direktur DE-CIX Indonesia, menyampaikan penghargaan dan komitmen perusahaan:
“Penghargaan ini adalah kehormatan bagi DE-CIX dan menjadi bukti nyata

Continue Reading

Metro

Prof. Dr. Aris Badara, S.Pd., M.Hum., Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan : Warisan Budaya Takbenda Diusulkan dan Ditetapkan Dapat Terus Bertambah Sesuai Dengan Arahan Pemerintah Pusat

Published

on

By

Jakarta, 15 Desember 2025, —  Provinsi Sulawesi Tenggara kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat nasional dengan meraih Penghargaan Warisan Budaya Takbenda Indonesia Tahun 2025. Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk pengakuan atas komitmen pemerintah daerah dan masyarakat dalam menjaga, melestarikan, serta mengembangkan kekayaan budaya lokal yang menjadi identitas daerah.

Penghargaan tersebut menjadi bukti bahwa berbagai tradisi, pengetahuan, serta ekspresi budaya yang hidup di tengah masyarakat Sulawesi Tenggara masih terawat dan terus diwariskan dari generasi ke generasi. Upaya pelestarian ini dinilai sejalan dengan arah kebijakan pemerintah dalam memperkuat kebudayaan nasional di tengah arus globalisasi dan perkembangan teknologi.

Dalam wawancara awak media Prof. Dr. Aris Badara, S.Pd., M.Hum., Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menyampaikan harapan agar ke depan jumlah Warisan Budaya Takbenda yang diusulkan dan ditetapkan dapat terus bertambah, sesuai dengan arahan pemerintah pusat. Lebih dari sekadar angka, proses ini dipandang sebagai bagian penting dalam mengingatkan seluruh elemen masyarakat akan nilai dan jati diri budayanya sendiri.

“Budaya lokal harus terus dijaga agar tidak tergerus oleh perkembangan teknologi. Kemajuan zaman memang penting, namun budaya memiliki peran yang tidak kalah penting sebagai fondasi karakter, identitas, dan kebanggaan daerah,” ungkapnya.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara berkomitmen untuk terus mendorong berbagai program pelindungan, pengembangan, dan pemanfaatan Warisan Budaya Takbenda, termasuk menjadikannya sebagai potensi penguatan ekonomi budaya dan daya tarik pariwisata berbasis kearifan lokal.

Penghargaan ini diharapkan menjadi pemantik semangat bagi seluruh pemangku kepentingan pemerintah, komunitas budaya, akademisi, dan generasi muda—untuk bersama-sama menjaga warisan leluhur agar tetap hidup, relevan, dan berkelanjutan di masa depan.

Continue Reading

Trending