Connect with us

Metro

KAPOLRI DIMINTA CERDAS DAN BERANTAS OTAK INVESTASI BODONG BUKAN BONEKANYA SAJA

Published

on

Jakarta – 15 /2/2021 Firma Hukum LQ Indonesia Lawfirm beserta aktivis dari LSM Konsumen Cerdas Hukum berkumpul di Depan Istana Presiden dan ada sesuatu yang aneh yaitu pocong-pocong korban investasi Bodong memberikan kritik dan masukan yang membangun untuk bapak Presiden Jokowi dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit.

Sugi selaku Kepala Bagian Media LQ Indonesia Lawfirm, berkata bahwa dirinya berinistiatif membuat video dan memberitakan video pocong ini dengan tujuan membela hak masyarakat yang tertindas dan Pocong adalah Simbol dari Orang yang mati secara Keuangan dan mental karena menjadi korban Investasi bodong khususnya Indosurya.

Sudah ada Korban Indosurya yang meninggal, sakit parah tidak ada biaya dan bahkan meninggal secara keuangan dimasa pandemik ini,”Ujar Sugi kepada wartawan.

“Adi Priyono selaku Pelapor dalam kasus Indosurya lebih lanjut mengatakan bahwa dirinya selaku pelapor sangat terheran-heran karena setelah kasus Indosurya disorot media, tidak lama kemudian dirinya mendapat SP2HP dari Mabes yang intinya mengatakan bahwa sudah ada 2 Tersangka bernama Suwito Ayub dan June Indria, padahal Terlapor yang kami semua laporkan adalah Henry Surya selaku pemilik dan pendiri Koperasi Indosurya, bukan June Indria dan Suwito Ayub.

Ada 2 kejanggalan di sini, kejanggalan pertama adalah hukum acara sesuai KUHAP dan perkap no 14 tentang administrasi penyidikan tidak dilaksanakan, dimana semestinya untuk menetapkan tersangka, semestinya melalui proses lidik dan sidik dalam proses lidik dilakukan berita acara klarifikasi dan dalam proses sidik dilakukan berita acara penyidikan, dalam laporan saya, jelas saya belum pernah diperiksa sebagai saksi dan di berita acara Pemeriksaan, tiba-tiba sudah ada tersangka dan ini aneh.

Tersangka semestinya disimpulkan dari keterangan saya selaku Pelapor dan keterangan korban selaku saksi yang mengetahui sesuai KUHAP, Kami pun belum pernah memberikan alat bukti “surat” seperti bilyet deposit, slip setoran dan surat perjanjian Indosurya sebagaimana diatur dalam pasal 184 KUHAP.

Tersangka itu ditetapkan ketika sudah ada 2 Alat bukti yang cukup sebagaimana disebut di 184 KUHAP. Lalu jika oknum penyidik tidak ikuti aturan KUHAP Acara Pidana, Oknum penyidik memproses LP kami mengunakan hukum acara mana??

Kejanggalan kedua adalah tiba-tiba ada 2 tersangka yang mana tidak pernah disebut dan dilaporkan oleh saya selaku pelapor, kata Adi Priyono selaku Wakil Ketua LQ Indonesia cabang Tangerang. Diduga kedua tersangka hanyalah “bemper” dan bukan “Otak Intelektual” dalam kasus Raibnya dana 14 Triliun.

“Ketua Pengurus LQ Indonesia Lawfirm, Advokat Alvin Lim, SH, MSc, CFP sekali lagi menagih janji Kapolri Jenderal Listyo Sigit di Fit and Proper tes DPR, bahwa Hukum tidak lagi tumpul ke atas,” Ujarnya “saya ambil contoh dalam kasus Narkoba 1 otak gembong Narkoba ada 20 pengedar, Apabila yang ditangkap polisi hanya para pengedar atau kaki tangannya, maka kejahatan Narkoba tidak akan pernah selesai.

Sama halnya dalam kasus Investasi Bodong, yang diadukan oleh kami selaku kuasa hukum pelapor adalah Henry Surya selaku pemilik dan pendiri Koperasi Indosurya, namun yang ditetapkan sebagai Tersangka dalam aduan kami adalah Juni Indria dan Suwito Ayub yang kami duga hanya kaki tangan si Otak Kejahatan atau “bemper”.

Kami berharap Bapak Kapolri yang terhormat, tajam keatas berarti tajam terhadap otak kejahatan, bukan hanya tajam ke bawah, ke kaki tangan si otak kejahatan, Bapak Kapolri itu mantan Kabareskrim, dijaman nya beliau menetapkan Henry Surya sebagai Tersangka pada pers release mabes 4 Mei 2020. Kenapa dalam laporan kami Tersangka bukan Henry Surya yang kami laporkan. Janji dan konsep “Presisi” yang didengungkan Kapolri Listyo Sigit, salah satunya adalah “Transparansi”.

Dalam kasus Indosurya Laporan LQ, sama sekali tidak ada Transparansi dari penyidik dan atasan penyidik. Ini membuktikan adanya Oknum penyidik dan atau oknum atasan penyidik yang tidak menjalankan penyidikan sesuai KUHAP dan sesuai “Presisi” karena tidak ada Transparansi.

Bapak Kapolri, anda adalah panutan bangsa, tolong para korban investasi bodong, dan segera copot Para Oknum Polri yang bermain dalam kasus Indosurya ini. Lalu segera periksa para korban dan saksi dan tetapkan pula Henry Surya sebagi Tersangka dalam laporan kami sebagaimana sebelumnya pernah ditetapkan sebagai Tersangka di bulan Mei 2020 atas aduan korban lainnya.

Bapak Presiden RI Joko Widodo, selaku lawyer dan kuasa hukum para korban masyarakat, kami jalankan sesuai permintaan Bapak Presiden Jokowi untuk memberikan kritik demi membangun masyarakat Indonesia, namun selaku lawyer kami terbatas dalam kewenangan memberantas para oknum di dalam aparat penegak hukum.

Hanya Bapak Presiden RI yang mampu dan berkuasa untuk mencopot oknum-oknum aparat yang melindungi “Otak Kejahatan,” Ujar Advokat Alvin Lim, SH, MSc, CFP yang dikenal pula sebagai pembawa Acara di “Cerdas Hukum” iNews TV yang tayang setiap Rabu pukul 20:30 WIB. Advokat Alvin Lim, SH, MSc, CFP diketahui sebagai lawyer yang berani, vokal dan tidak kenal takut dalam membela masyarakat walau dirinya pernah beberapa kali dilaporkan balik lawannya.

Para pocong dalam aksi nya terus meneriakkan, “Bapak Presiden RI dan Bapak Kapolri tolong tegakkan keadilan.” Aksi dilaksanakan dengan damai, dan mematuhi PSBB dimana semua mengunakan masker dan tes covid sebelum hadir di aksi.

Continue Reading

Metro

Nicki RV, Produser Eksekutif Film “Haruskah Aku Mati Agar Ayah Kembali” Jelang Penayangan di Bioskop Indonesia 4 Desember 2025

Published

on

By

Jakarta — Menjelang penayangan nasional film “Haruskah Aku Mati Agar Ayah Kembali” pada 4 Desember 2025, Produser Eksekutif Nicki RV menyampaikan pesan penuh harapan dan refleksi kepada publik Indonesia. Film ini, yang diangkat dari kisah nyata, siap menggugah perasaan jutaan penonton dengan isu keluarga, luka batin anak, dan pentingnya kehadiran orang tua dalam masa pertumbuhan.

Nicki RV menegaskan bahwa film ini dibuat bukan hanya sebagai karya seni, tetapi sebagai gerakan kepedulian untuk membuka mata masyarakat terhadap realitas yang sering terlupakan.

Film ini lahir dari kisah yang nyata, dari jeritan hati seorang anak. Kami ingin penonton merasakan, memahami, dan tersentuh bahwa setiap anak berhak mendapatkan cinta, perhatian, dan kehadiran orang tuanya,” ujar Nicki RV.

Sebagai Produser Eksekutif, Nicki RV menyampaikan bahwa proses produksi film ini penuh tantangan emosional. Tim harus memastikan bahwa penyampaian cerita dilakukan dengan peka, menghormati kisah asli, namun tetap menyentuh hati penonton.

“Haruskah Aku Mati Agar Ayah Kembali bukan sekadar judul. Ini adalah kalimat yang mengguncang hati kami sejak awal. Kami ingin seluruh Indonesia menyadari bahwa ada banyak Nia di luar sana—anak-anak yang merindukan keluarga yang utuh,” tambahnya.

Film ini menghadirkan kekuatan sinematis melalui alur yang intens dan akting mendalam dari para pemain. Nicki RV berharap karya ini dapat menjadi bahan diskusi nasional tentang kesehatan mental anak, peran keluarga, dan bagaimana masyarakat bisa lebih peduli

Selain itu, ia mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk memenuhi bioskop pada hari penayangan.

Saya berharap film ini tidak hanya ditonton, tetapi dirasakan. Mari kita jadikan 4 Desember 2025 sebagai momentum untuk menyatukan empati kita. Semoga film ini mampu menginspirasi perubahan kecil dalam keluarga, di lingkungan, bahkan di diri kita masing-masing,” katanya.

Dengan kehadiran film “Haruskah Aku Mati Agar Ayah Kembali”, industri perfilman Indonesia kembali mempersembahkan karya bermakna yang memadukan nilai kemanusiaan dan kualitas sinema yang kuat.

Continue Reading

Metro

Hj. Dra. Elyditra, M.Si., Ketua Bidang Pemberdayaan Perempuan, dan Deti, Pengurus Gebu Minang : Film “Haruskah Aku Mati Agar Ayah Kembali”, Sebuah Kisah Nyata Penuh Luka, Perjuangan, dan Kekuatan Seorang Anak Bernama Nia

Published

on

By

Jakarta, 24 November 2025 — Dua sosok penting dalam Gebu Minang, Hj. Dra. Elyditra, M.Si., Ketua Bidang Pemberdayaan Perempuan, dan Deti, Pengurus Gebu Minang, menyampaikan pesan mendalam terkait film “Haruskah Aku Mati Agar Ayah Kembali”, sebuah film yang mengangkat kisah nyata penuh luka, perjuangan, dan kekuatan seorang anak bernama Nia.

Film ini, yang siap tayang di bioskop seluruh Indonesia, menghadirkan realitas pahit yang dialami banyak anak ketika kehilangan figur orang tua dan menghadapi tekanan psikologis dalam keluarga. Elyditra dan Deti menilai film ini sebagai karya yang mampu membuka mata publik, sekaligus menjadi pengingat pentingnya perlindungan terhadap perempuan dan anak.

Dalam pernyataannya, Hj. Dra. Elyditra, M.Si. menekankan bahwa film ini adalah potret nyata kondisi yang masih sering terjadi di masyarakat.“Ketika seorang anak bertanya ‘Haruskah aku mati agar ayah kembali?’, itu adalah jeritan batin yang tidak boleh kita biarkan. Film ini mengingatkan kita bahwa perempuan dan anak adalah kelompok yang paling rentan. Mereka membutuhkan kasih sayang, perlindungan, dan kepastian hadirnya keluarga yang sehat,” ujar Elyditra.

Sementara itu, Deti memberikan apresiasi kepada seluruh tim produksi yang berani mengangkat kisah sensitif ini agar dapat menjadi bahan refleksi bagi masyarakat luas.

“Film ini menyentuh hati. Tidak hanya menggugah emosi, tetapi juga mengajak kita bertanya: apakah kita sudah cukup peduli terhadap anak-anak di sekitar kita? Semoga film ini menjadi pemantik empati dan menjadi pelajaran bahwa setiap anak berhak bahagia dan merasa dicintai,” ungkap Deti.

Keduanya berharap film ini dapat menjadi jembatan edukasi bagi para orang tua, pendidik, dan masyarakat untuk memahami lebih dalam dampak psikologis yang ditimbulkan oleh konflik keluarga terhadap anak. Mereka menilai karya ini bisa menjadi penggerak perubahan dalam cara masyarakat memperlakukan dan melindungi anak.

Kami mengajak masyarakat Indonesia untuk menonton film ini, bukan sekadar sebagai hiburan, tetapi sebagai renungan. Mari kita bangun keluarga yang saling menghargai, saling menguatkan, dan bebas dari kekerasan,” tutup Elyditra.

Film “Haruskah Aku Mati Agar Ayah Kembali” diprediksi menjadi salah satu film paling emosional pada tahun ini, membawa pesan kuat tentang kasih sayang, penyembuhan, dan pentingnya kehadiran orang tua dalam kehidupan seorang anak.

Continue Reading

Metro

Darmawel Wakil Ketua Umum UMKM Gebu Minang Bidang Hukum dan HAM Hadir Acara Film “ Harus Aku Mati Agar Ayah Kembali, Nia

Published

on

By

Jakarta, 24 November 2025 — Wakil Ketua Umum UMKM Gebu Minang Bidang Hukum dan HAM, Bapak Darmawel, memberikan pesan kuat dan penuh keadilan terkait film “ Percaya Aku Mati Agar Ayah Kembali, Nia”, sebuah karya yang diangkat dari kisah nyata tentang perjuangan seorang anak dalam kondisi keluarga yang retak dan penuh tekanan emosional.

Dalam pernyataannya, Darmawel menyampaikan bahwa film ini bukan hanya sebuah tontonan, tetapi juga cermin sosial yang menggambarkan betapa rentannya anak-anak ketika menghadapi konflik keluarga, terutama ketika mereka kehilangan sosok ayah atau ibu dalam masa pertumbuhan.

Film ini menjadi alarm bagi kita semua. Ketika seorang anak sampai bertanya ‘Apakah aku mati agar ayah kembali?’, itu berarti ada luka yang sangat dalam. Kita tidak boleh menutup mata. Hukum, masyarakat, dan negara harus hadir untuk memastikan setiap anak terlindungi baik secara fisik maupun psikologis,” ujar Darmawel

Continue Reading

Trending