Connect with us

Metro

KAPOLRI DIMINTA CERDAS DAN BERANTAS OTAK INVESTASI BODONG BUKAN BONEKANYA SAJA

Published

on

Jakarta – 15 /2/2021 Firma Hukum LQ Indonesia Lawfirm beserta aktivis dari LSM Konsumen Cerdas Hukum berkumpul di Depan Istana Presiden dan ada sesuatu yang aneh yaitu pocong-pocong korban investasi Bodong memberikan kritik dan masukan yang membangun untuk bapak Presiden Jokowi dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit.

Sugi selaku Kepala Bagian Media LQ Indonesia Lawfirm, berkata bahwa dirinya berinistiatif membuat video dan memberitakan video pocong ini dengan tujuan membela hak masyarakat yang tertindas dan Pocong adalah Simbol dari Orang yang mati secara Keuangan dan mental karena menjadi korban Investasi bodong khususnya Indosurya.

Sudah ada Korban Indosurya yang meninggal, sakit parah tidak ada biaya dan bahkan meninggal secara keuangan dimasa pandemik ini,”Ujar Sugi kepada wartawan.

“Adi Priyono selaku Pelapor dalam kasus Indosurya lebih lanjut mengatakan bahwa dirinya selaku pelapor sangat terheran-heran karena setelah kasus Indosurya disorot media, tidak lama kemudian dirinya mendapat SP2HP dari Mabes yang intinya mengatakan bahwa sudah ada 2 Tersangka bernama Suwito Ayub dan June Indria, padahal Terlapor yang kami semua laporkan adalah Henry Surya selaku pemilik dan pendiri Koperasi Indosurya, bukan June Indria dan Suwito Ayub.

Ada 2 kejanggalan di sini, kejanggalan pertama adalah hukum acara sesuai KUHAP dan perkap no 14 tentang administrasi penyidikan tidak dilaksanakan, dimana semestinya untuk menetapkan tersangka, semestinya melalui proses lidik dan sidik dalam proses lidik dilakukan berita acara klarifikasi dan dalam proses sidik dilakukan berita acara penyidikan, dalam laporan saya, jelas saya belum pernah diperiksa sebagai saksi dan di berita acara Pemeriksaan, tiba-tiba sudah ada tersangka dan ini aneh.

Tersangka semestinya disimpulkan dari keterangan saya selaku Pelapor dan keterangan korban selaku saksi yang mengetahui sesuai KUHAP, Kami pun belum pernah memberikan alat bukti “surat” seperti bilyet deposit, slip setoran dan surat perjanjian Indosurya sebagaimana diatur dalam pasal 184 KUHAP.

Tersangka itu ditetapkan ketika sudah ada 2 Alat bukti yang cukup sebagaimana disebut di 184 KUHAP. Lalu jika oknum penyidik tidak ikuti aturan KUHAP Acara Pidana, Oknum penyidik memproses LP kami mengunakan hukum acara mana??

Kejanggalan kedua adalah tiba-tiba ada 2 tersangka yang mana tidak pernah disebut dan dilaporkan oleh saya selaku pelapor, kata Adi Priyono selaku Wakil Ketua LQ Indonesia cabang Tangerang. Diduga kedua tersangka hanyalah “bemper” dan bukan “Otak Intelektual” dalam kasus Raibnya dana 14 Triliun.

“Ketua Pengurus LQ Indonesia Lawfirm, Advokat Alvin Lim, SH, MSc, CFP sekali lagi menagih janji Kapolri Jenderal Listyo Sigit di Fit and Proper tes DPR, bahwa Hukum tidak lagi tumpul ke atas,” Ujarnya “saya ambil contoh dalam kasus Narkoba 1 otak gembong Narkoba ada 20 pengedar, Apabila yang ditangkap polisi hanya para pengedar atau kaki tangannya, maka kejahatan Narkoba tidak akan pernah selesai.

Sama halnya dalam kasus Investasi Bodong, yang diadukan oleh kami selaku kuasa hukum pelapor adalah Henry Surya selaku pemilik dan pendiri Koperasi Indosurya, namun yang ditetapkan sebagai Tersangka dalam aduan kami adalah Juni Indria dan Suwito Ayub yang kami duga hanya kaki tangan si Otak Kejahatan atau “bemper”.

Kami berharap Bapak Kapolri yang terhormat, tajam keatas berarti tajam terhadap otak kejahatan, bukan hanya tajam ke bawah, ke kaki tangan si otak kejahatan, Bapak Kapolri itu mantan Kabareskrim, dijaman nya beliau menetapkan Henry Surya sebagai Tersangka pada pers release mabes 4 Mei 2020. Kenapa dalam laporan kami Tersangka bukan Henry Surya yang kami laporkan. Janji dan konsep “Presisi” yang didengungkan Kapolri Listyo Sigit, salah satunya adalah “Transparansi”.

Dalam kasus Indosurya Laporan LQ, sama sekali tidak ada Transparansi dari penyidik dan atasan penyidik. Ini membuktikan adanya Oknum penyidik dan atau oknum atasan penyidik yang tidak menjalankan penyidikan sesuai KUHAP dan sesuai “Presisi” karena tidak ada Transparansi.

Bapak Kapolri, anda adalah panutan bangsa, tolong para korban investasi bodong, dan segera copot Para Oknum Polri yang bermain dalam kasus Indosurya ini. Lalu segera periksa para korban dan saksi dan tetapkan pula Henry Surya sebagi Tersangka dalam laporan kami sebagaimana sebelumnya pernah ditetapkan sebagai Tersangka di bulan Mei 2020 atas aduan korban lainnya.

Bapak Presiden RI Joko Widodo, selaku lawyer dan kuasa hukum para korban masyarakat, kami jalankan sesuai permintaan Bapak Presiden Jokowi untuk memberikan kritik demi membangun masyarakat Indonesia, namun selaku lawyer kami terbatas dalam kewenangan memberantas para oknum di dalam aparat penegak hukum.

Hanya Bapak Presiden RI yang mampu dan berkuasa untuk mencopot oknum-oknum aparat yang melindungi “Otak Kejahatan,” Ujar Advokat Alvin Lim, SH, MSc, CFP yang dikenal pula sebagai pembawa Acara di “Cerdas Hukum” iNews TV yang tayang setiap Rabu pukul 20:30 WIB. Advokat Alvin Lim, SH, MSc, CFP diketahui sebagai lawyer yang berani, vokal dan tidak kenal takut dalam membela masyarakat walau dirinya pernah beberapa kali dilaporkan balik lawannya.

Para pocong dalam aksi nya terus meneriakkan, “Bapak Presiden RI dan Bapak Kapolri tolong tegakkan keadilan.” Aksi dilaksanakan dengan damai, dan mematuhi PSBB dimana semua mengunakan masker dan tes covid sebelum hadir di aksi.

Continue Reading

Metro

Tulus Santoso Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Hadiri Acara Launching Media & Dialog Publik

Published

on

By

Jakarta – Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Tulus Santoso, menegaskan bahwa kehadiran Media Kontra Narasi merupakan bentuk kerja sosial yang tidak mudah, namun sangat penting di tengah arus deras digitalisasi informasi dan dominasi platform media sosial. Hal tersebut disampaikan dalam acara Launching Media & Dialog Publik bertajuk “Pengawasan Peran Media dan Lembaga Negara dalam Digitalisasi Informasi dan Kreator Konten”. Jumat (16/1/2023)

Menurut Tulus, membangun dan mengelola media berbasis portal berita di era saat ini bukanlah pekerjaan yang berorientasi keuntungan besar. “Saya berani mengatakan ini kerja-kerja sosial. Karena realitasnya, generasi hari ini mendapatkan informasi mayoritas dari media sosial dan platform digital, bukan lagi dari media arus utama,” ujar Tulus dalam paparannya.

Ia menjelaskan, pergeseran pola konsumsi informasi masyarakat berdampak langsung pada ekosistem ekonomi media. Iklan yang sebelumnya menjadi penopang utama media cetak, radio, televisi, hingga portal berita kini beralih ke platform digital. Bahkan, media cetak telah lebih dahulu mengalami kemunduran signifikan akibat perubahan tersebut.

“Kalau Kontra Narasi ini adalah portal berita, saya bisa pastikan pendapatannya tidak akan besar. Bukan berarti tidak ada, tetapi sangat terbatas. Artinya, Kontra Narasi bukan hanya bersaing dengan media mapan, tetapi juga dengan platform digital yang menguasai kue iklan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Tulus mengungkapkan data yang menunjukkan tantangan serius literasi digital di Indonesia. Sekitar 89 persen generasi saat ini memperoleh informasi dari media sosial, namun ironisnya, berdasarkan Indeks Masyarakat Digital Indonesia 2025 yang dirilis Komdigi, hanya sekitar 28 persen masyarakat yang mampu memverifikasi kebenaran informasi.

“Ini yang menjadi celah besar. Arus informasi sangat deras, tetapi kemampuan memeriksa kebenaran masih rendah. Di sinilah pentingnya kehadiran media seperti Kontra Narasi sebagai penyeimbang dan pengawal ruang publik digital,” tegasnya.

Acara launching dan dialog publik ini dihadiri oleh sejumlah tokoh dan narasumber nasional, di antaranya Jam Price Permata (Sekretaris Anggota Wantimpres RI), Kombes Pol. A. Mustafa Kamal (Kabag Mitra Div Humas Polri), Irjen Pol (Purn) Saiful Aihar (Dewan Pengarah Media), Prof. Dr. Ir. Marsudi W. Kisworo (Dewan Pengarah BRIN), Bintang Wahyu Saputra (Staf Khusus Menteri KP2MI), Hardly S. Pariela (Dewan Pengawas LPP TVRI), serta Sandri Rumanama (Founder Kontra Narasi) dan Ir. H. Raden Haidar Alwi (Pembina Media Kontra Narasi).

Diskusi dipandu oleh Juwita Tri Utami, aktivis dan penulis, yang menyoroti pentingnya kolaborasi antara media, lembaga negara, dan masyarakat sipil dalam memperkuat literasi digital serta melawan disinformasi.

Peluncuran Media Kontra Narasi diharapkan menjadi tonggak penting dalam menghadirkan jurnalisme yang berimbang, terverifikasi, dan berpihak pada kepentingan publik di tengah tantangan era digital yang kian kompleks.

Continue Reading

Metro

Kombes Pol A. Mustofa Kamal : Media Kontra Narasi Dibutuhkan untuk Literasi Digital dan Pencerahan Publik

Published

on

By

Jakarta — Peluncuran Media Kontra Narasi yang dirangkaikan dengan Dialog Publik bertema “Pengawasan Peran Media dan Lembaga Negara dalam Digitalisasi Informasi dan Kreator Konten” menjadi momentum penting dalam memperkuat ekosistem informasi yang sehat, kritis, dan bertanggung jawab di era digital, di selenggarakan bertempat di Warunk WOW KWB Mampang, Jakarta Selatan.Jumat (17/01/2026)

Dalam kegiatan tersebut, Kombes Pol A. Mustofa Kamal, Kabag Mitra Divisi Humas Polri, menegaskan bahwa kehadiran Media Kontra Narasi sangat relevan dan dibutuhkan di tengah derasnya arus informasi saat ini. Menurutnya, peran media di setiap negara memiliki karakter dan tantangan yang berbeda, sehingga dibutuhkan media yang mampu menghadirkan pencerahan dan literasi kepada masyarakat.

“Media ini sangat-sangat dibutuhkan. Peranan media memang sangat berbeda-beda di setiap negara. Kehadiran rekan-rekan jurnalistik sangat penting untuk menyampaikan informasi yang benar, dan kehadiran Media Kontra Narasi ini nantinya akan berkolaborasi dengan Humas Polri,” ujar Kombes Pol A. Mustofa Kamal.

Ia juga menyampaikan rasa bahagianya dapat hadir dalam peluncuran media tersebut, yang dinilainya sebagai ruang mulia untuk membangun kesadaran publik.

“Saya sangat bahagia berada di tempat yang sangat mulia ini. Dengan hadirnya Kontra Narasi, ini bisa menjadi pencerahan bagi kita semua, sekaligus menjadi salah satu media literasi bagi seluruh masyarakat Indonesia,” tambahnya.

Acara launching dan dialog publik ini dihadiri oleh sejumlah tokoh nasional lintas sektor, antara lain Jam Price Permata selaku Sekretaris Anggota Wantimpres RI, Irjen Pol (Purn) Saiful Aihar sebagai Dewan Pengarah Media, Prof. Dr. Ir. Marsudi W. Kisworo Dewan Pengarah BRIN, Bintang Wahyu Saputra Staf Khusus Menteri KP2MI, Tulus Santoso Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia, Hardly S. Pariela Dewan Pengawas LPP TVRI, serta Sandri Rumanama Founder Media Kontra Narasi dan Ir. H. Raden Haidar Alwi selaku Pembina Media Kontra Narasi.

Dialog publik ini dipandu oleh Juwita Tri Utami, Aktivis dan Penulis, yang mengarahkan diskusi mengenai tantangan pengawasan media, peran lembaga negara, serta tanggung jawab kreator konten dalam menjaga kualitas informasi di ruang digital.

Peluncuran Media Kontra Narasi diharapkan menjadi wadah kolaboratif antara media, negara, dan masyarakat untuk memperkuat literasi digital, melawan disinformasi, serta menghadirkan narasi yang konstruktif demi kepentingan publik dan keutuhan bangsa.

Continue Reading

Metro

Media Kontra Narasi Resmi Launching Media & Dialog Publik Tajuk “Pengawasan Peran Media dan Lembaga Negara dalam Digitalisasi Informasi dan Kreator Konten”

Published

on

By

Jakarta – Media Kontra Narasi resmi diluncurkan melalui kegiatan Launching Media & Dialog Publik bertajuk “Pengawasan Peran Media dan Lembaga Negara dalam Digitalisasi Informasi dan Kreator Konten”. pada hari Jumat (17/01/2026) bertempat Warunk WOW KWB Mampang, Jakarta Selatan. Kegiatan ini menjadi ruang strategis untuk mempertemukan pemangku kepentingan lintas sektor dalam merespons tantangan derasnya arus informasi digital dan fenomena kreator konten yang kian masif.

Acara ini menghadirkan sejumlah tokoh nasional sebagai narasumber, di antaranya Jam Price Permata, Sekretaris Anggota Wantimpres RI; Kombes Pol. A. Mustafa Kamal, Kabag Mitra Divisi Humas Polri; Irjen Pol (Purn) Saiful Aihar, Dewan Pengarah Media; Prof. Dr. Ir. Marsudi W. Kisworo, Dewan Pengarah BRIN; Bintang Wahyu Saputra, Staf Khusus Menteri KP2MI; Tulus Santoso, Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI); Hardly S. Pariela, Dewan Pengawas LPP TVRI; serta Sandri Rumanama, Founder Media Kontra Narasi. Diskusi dipandu oleh Juwita Tri Utami, Aktivis dan Penulis.

Dalam sambutannya, Sandri Rumanama, Founder Media Kontra Narasi, menegaskan bahwa media sosial saat ini telah bertransformasi dari sekadar kebutuhan sekunder menjadi kebutuhan primer masyarakat. Bahkan, anak usia dini sudah sangat akrab dengan platform digital seperti TikTok dan YouTube.

“Ruang sosial kita hari ini dipenuhi oleh informasi publik. Karena itu, Media Kontra Narasi hadir untuk bersinergi dengan semua pihak dalam memfilter sekaligus menjernihkan arus informasi yang beredar di media sosial,” ujar Sandri.

Ia menyoroti belum adanya standar yang jelas bagi kreator konten di Indonesia, sehingga siapa pun dapat memproduksi dan menyebarkan konten tanpa pertanggungjawaban etik dan kualitas. Kondisi tersebut, menurutnya, berpotensi mengganggu stabilitas sosial dan keamanan nasional jika tidak diimbangi dengan peran media yang profesional dan bertanggung jawab.

Kita sebagai generasi penerus bangsa memiliki tanggung jawab menjaga stabilitas kehidupan berbangsa dan bernegara. Peran Dewan Pers, insan pers, dan media arus utama menjadi sangat vital. Jika tidak, bangsa ini bisa kehilangan arah,” tegasnya.

Sandri juga mengaitkan tantangan informasi digital dengan dinamika geopolitik global yang memanas, seperti konflik Rusia–Ukraina yang berkepanjangan. Menurutnya, generasi muda harus semakin bijak dalam bersikap dan memproduksi konten di ruang publik digital.

“Saya berharap Media Kontra Narasi tetap eksis, optimistis, dan konsisten menghadirkan informasi yang mencerdaskan serta bertanggung jawab,” pungkasnya.

Sementara itu, Ir. H. Raden Haidar Alwi, selaku Pembina Media Kontra Narasi, menekankan pentingnya kualitas dan integritas dalam kerja jurnalistik. Ia berpesan agar Media Kontra Narasi tampil berbeda dengan mengedepankan mutu, bukan sekadar mengejar popularitas atau keuntungan ekonomi.

“Kita ingin membuat berita yang benar-benar baik, mendidik, dan faktual. Media Kontra Narasi harus punya mutu yang berbeda dari media lain. Jangan sampai hanya mengejar jumlah pengikut atau keuntungan, tetapi abai pada kebenaran,” tegas Haidar Alwi.

Menurutnya, media memiliki tanggung jawab moral untuk berpihak pada kebenaran dan kepentingan publik, sehingga masyarakat memperoleh informasi yang utuh, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Melalui peluncuran ini, Media Kontra Narasi diharapkan menjadi ruang kolaboratif antara media, negara, dan masyarakat sipil dalam mengawal ekosistem informasi digital yang sehat, beretika, dan berorientasi pada kepentingan bangsa.

Continue Reading

Trending