Connect with us

Metro

KAPOLRI DIMINTA CERDAS DAN BERANTAS OTAK INVESTASI BODONG BUKAN BONEKANYA SAJA

Published

on

Jakarta – 15 /2/2021 Firma Hukum LQ Indonesia Lawfirm beserta aktivis dari LSM Konsumen Cerdas Hukum berkumpul di Depan Istana Presiden dan ada sesuatu yang aneh yaitu pocong-pocong korban investasi Bodong memberikan kritik dan masukan yang membangun untuk bapak Presiden Jokowi dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit.

Sugi selaku Kepala Bagian Media LQ Indonesia Lawfirm, berkata bahwa dirinya berinistiatif membuat video dan memberitakan video pocong ini dengan tujuan membela hak masyarakat yang tertindas dan Pocong adalah Simbol dari Orang yang mati secara Keuangan dan mental karena menjadi korban Investasi bodong khususnya Indosurya.

Sudah ada Korban Indosurya yang meninggal, sakit parah tidak ada biaya dan bahkan meninggal secara keuangan dimasa pandemik ini,”Ujar Sugi kepada wartawan.

“Adi Priyono selaku Pelapor dalam kasus Indosurya lebih lanjut mengatakan bahwa dirinya selaku pelapor sangat terheran-heran karena setelah kasus Indosurya disorot media, tidak lama kemudian dirinya mendapat SP2HP dari Mabes yang intinya mengatakan bahwa sudah ada 2 Tersangka bernama Suwito Ayub dan June Indria, padahal Terlapor yang kami semua laporkan adalah Henry Surya selaku pemilik dan pendiri Koperasi Indosurya, bukan June Indria dan Suwito Ayub.

Ada 2 kejanggalan di sini, kejanggalan pertama adalah hukum acara sesuai KUHAP dan perkap no 14 tentang administrasi penyidikan tidak dilaksanakan, dimana semestinya untuk menetapkan tersangka, semestinya melalui proses lidik dan sidik dalam proses lidik dilakukan berita acara klarifikasi dan dalam proses sidik dilakukan berita acara penyidikan, dalam laporan saya, jelas saya belum pernah diperiksa sebagai saksi dan di berita acara Pemeriksaan, tiba-tiba sudah ada tersangka dan ini aneh.

Tersangka semestinya disimpulkan dari keterangan saya selaku Pelapor dan keterangan korban selaku saksi yang mengetahui sesuai KUHAP, Kami pun belum pernah memberikan alat bukti “surat” seperti bilyet deposit, slip setoran dan surat perjanjian Indosurya sebagaimana diatur dalam pasal 184 KUHAP.

Tersangka itu ditetapkan ketika sudah ada 2 Alat bukti yang cukup sebagaimana disebut di 184 KUHAP. Lalu jika oknum penyidik tidak ikuti aturan KUHAP Acara Pidana, Oknum penyidik memproses LP kami mengunakan hukum acara mana??

Kejanggalan kedua adalah tiba-tiba ada 2 tersangka yang mana tidak pernah disebut dan dilaporkan oleh saya selaku pelapor, kata Adi Priyono selaku Wakil Ketua LQ Indonesia cabang Tangerang. Diduga kedua tersangka hanyalah “bemper” dan bukan “Otak Intelektual” dalam kasus Raibnya dana 14 Triliun.

“Ketua Pengurus LQ Indonesia Lawfirm, Advokat Alvin Lim, SH, MSc, CFP sekali lagi menagih janji Kapolri Jenderal Listyo Sigit di Fit and Proper tes DPR, bahwa Hukum tidak lagi tumpul ke atas,” Ujarnya “saya ambil contoh dalam kasus Narkoba 1 otak gembong Narkoba ada 20 pengedar, Apabila yang ditangkap polisi hanya para pengedar atau kaki tangannya, maka kejahatan Narkoba tidak akan pernah selesai.

Sama halnya dalam kasus Investasi Bodong, yang diadukan oleh kami selaku kuasa hukum pelapor adalah Henry Surya selaku pemilik dan pendiri Koperasi Indosurya, namun yang ditetapkan sebagai Tersangka dalam aduan kami adalah Juni Indria dan Suwito Ayub yang kami duga hanya kaki tangan si Otak Kejahatan atau “bemper”.

Kami berharap Bapak Kapolri yang terhormat, tajam keatas berarti tajam terhadap otak kejahatan, bukan hanya tajam ke bawah, ke kaki tangan si otak kejahatan, Bapak Kapolri itu mantan Kabareskrim, dijaman nya beliau menetapkan Henry Surya sebagai Tersangka pada pers release mabes 4 Mei 2020. Kenapa dalam laporan kami Tersangka bukan Henry Surya yang kami laporkan. Janji dan konsep “Presisi” yang didengungkan Kapolri Listyo Sigit, salah satunya adalah “Transparansi”.

Dalam kasus Indosurya Laporan LQ, sama sekali tidak ada Transparansi dari penyidik dan atasan penyidik. Ini membuktikan adanya Oknum penyidik dan atau oknum atasan penyidik yang tidak menjalankan penyidikan sesuai KUHAP dan sesuai “Presisi” karena tidak ada Transparansi.

Bapak Kapolri, anda adalah panutan bangsa, tolong para korban investasi bodong, dan segera copot Para Oknum Polri yang bermain dalam kasus Indosurya ini. Lalu segera periksa para korban dan saksi dan tetapkan pula Henry Surya sebagi Tersangka dalam laporan kami sebagaimana sebelumnya pernah ditetapkan sebagai Tersangka di bulan Mei 2020 atas aduan korban lainnya.

Bapak Presiden RI Joko Widodo, selaku lawyer dan kuasa hukum para korban masyarakat, kami jalankan sesuai permintaan Bapak Presiden Jokowi untuk memberikan kritik demi membangun masyarakat Indonesia, namun selaku lawyer kami terbatas dalam kewenangan memberantas para oknum di dalam aparat penegak hukum.

Hanya Bapak Presiden RI yang mampu dan berkuasa untuk mencopot oknum-oknum aparat yang melindungi “Otak Kejahatan,” Ujar Advokat Alvin Lim, SH, MSc, CFP yang dikenal pula sebagai pembawa Acara di “Cerdas Hukum” iNews TV yang tayang setiap Rabu pukul 20:30 WIB. Advokat Alvin Lim, SH, MSc, CFP diketahui sebagai lawyer yang berani, vokal dan tidak kenal takut dalam membela masyarakat walau dirinya pernah beberapa kali dilaporkan balik lawannya.

Para pocong dalam aksi nya terus meneriakkan, “Bapak Presiden RI dan Bapak Kapolri tolong tegakkan keadilan.” Aksi dilaksanakan dengan damai, dan mematuhi PSBB dimana semua mengunakan masker dan tes covid sebelum hadir di aksi.

Continue Reading

Metro

IWAPI Kabupaten Bekasi Hadiri RAKERNAS Ke-4 2025

Published

on

By

Jakarta — Dewan Pimpinan Cabang Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (DPC IWAPI) Kabupaten Bekasi turut berpartisipasi dalam Rapat Kerja Nasional (RAKERNAS) Ke-4 IWAPI Tahun 2025 yang diselenggarakan dengan penuh semangat kebersamaan dan komitmen membangun ekonomi nasional berbasis pemberdayaan perempuan.Acara ini dilaksanakan bertempat di Shangri La Jakarta.Rabu (22/10/2025)

Kehadiran DPC IWAPI Kabupaten Bekasi menjadi wujud nyata dukungan terhadap visi dan kepemimpinan Ketua Umum DPP IWAPI, yang terus mendorong kolaborasi, inovasi, dan digitalisasi bagi para pelaku usaha perempuan di seluruh Indonesia.

Ketua DPC IWAPI Kabupaten Bekasi menyampaikan bahwa partisipasi dalam RAKERNAS kali ini bukan sekadar agenda organisasi, tetapi juga bentuk komitmen untuk menguatkan peran perempuan pengusaha dalam menopang perekonomian daerah dan nasional.

“Kami hadir untuk mendukung dan mensupport penuh langkah-langkah strategis Ketua Umum IWAPI dalam memperkuat jaringan usaha perempuan di seluruh Indonesia. , Apalagi mendapatkan penghargaan puri, bahkan IWAPI sendiri sudah sangat maju di Indonesia. Pastinya   Semangat kolaborasi dan kebersamaan ini menjadi kekuatan besar bagi kami untuk terus maju dan berdaya,” ujar Widy Karyaningsih Ketua DPC IWAPI Kabupaten Bekasi.

Melalui RAKERNAS Ke-4 ini, IWAPI menegaskan perannya sebagai mitra strategis pemerintah dan dunia usaha dalam mempercepat pertumbuhan ekonomi inklusif yang berkeadilan. DPC IWAPI Kabupaten Bekasi berharap hasil-hasil RAKERNAS dapat menjadi pedoman bagi seluruh anggota untuk semakin adaptif terhadap perubahan zaman, terutama dalam menghadapi tantangan digitalisasi dan persaingan global.

Acara RAKERNAS ini juga menjadi momentum penting bagi para pengurus daerah untuk memperkuat sinergi antarwilayah, memperluas jaringan bisnis, serta mempromosikan produk-produk unggulan daerah agar mampu bersaing di pasar nasional maupun internasional.

Dengan semangat “Perempuan Pengusaha Tangguh, Indonesia Maju,” DPC IWAPI Kabupaten Bekasi berkomitmen untuk terus mendukung kebijakan dan program kerja IWAPI di bawah kepemimpinan Ketua Umum demi kemajuan bersama dan kemandirian ekonomi perempuan Indonesia.

Continue Reading

Metro

Kolonel Adm Yogie Azhar A. Koto, MH,.S.E., M.H., M.M., M.Han.: Negara Indonesia Adalah Negara Hukum “Dimana ada Masyarakat, Disitu Ada Hukum”

Published

on

By

Jakarta, – Sebanyak 148 Wisudawan dari Prodi Sarjana dan Pascasarjana Sekolah Tinggi Hukum Militer (STHM) Tahun Akademik 2025 diwisuda oleh Ketua Senat STHM, Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, didampingi Direktur Hukum Angkatan Darat (Ditkumad), Brigjen TNI A. Agung Widi W, S.H., M.H., dan Ketua STHM Brigjen TNI R. Deltanto Sarwi Diatmiko, S.H., M.H., dalam sidang senat terbuka STHM yang digelar di Panti Prajurit Balai Sudirman, Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (22/10/2025).

Acara wisuda diawali dengan acara tradisi Pedang Pora Mahasiswa STHM yang membentuk pagar hidup untuk dilalui oleh para Wisudawan dan Rombongan Kasad, Dirkumad, Ketua Senat STHM, Ketua STHM dan para Anggota Senat Guru Besar STHM.

Turut hadir dalam sidang senat terbuka,Ketua Senat STHM, Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, Direktur Hukum Angkatan Darat (Ditkumad), Brigjen TNI A. Agung Widi W, S.H., M.H., Ketua STHM Brigjen TNI R. Deltanto Sarwi Diatmiko, S.H., M.H., yang memberikan tabung kepada para Wisudawan STHM pada saat prosesi. Hadir pula para Guru Besar, Dosen, Ketua Persit KCK Cabang XVIII Ditkumad, Ketua Persit KCK Ranting 2 STHM, tamu undangan serta para keluarga Wisudawan

Sidang Senat Terbuka STHM yang dibuka oleh Kasad ditandai dengan pernyataan pembukaan dan pengetokan palu. Prosesi Wisuda yang dilaksanakan oleh Wisudawan (27 Sarjana dan 131 Master Hukum) berjalan dengan tertib dan lancar.

Sebagai bentuk penghargaan kepada lulusan terbaik Sarjana dan Master Hukum, Kasad didampingi Dirkumad dan Ketua STMH mengalungkan kain samir kepada orang lulusan terbaik, Sarjana, Master Hukum konsentari Hukum Operasional, Hukum Militer dan Hukum Kesehatan.

Dalam sambutannya sebagai Pimpinan Sidang, Kasad Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, mengatakan agar para lulusan dapat memanfaatkan ilmu yang mereka peroleh untuk memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan bangsa, khususnya dalam bidang hukum.

“Sebagai agen perubahan, para lulusan diharapkan dapat membawa semangat disiplin, integritas, dan dedikasi yang tinggi dalam setiap langkah kalian, menjunjung nilai-nilai luhur dan etika hukum”, ungkap Kasad.

Kolonel Adm Yogie Azhar A. Koto, MH S.E., M.H., M.M., M.Han., yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Personel (Kadispers) di Pangkalan TNI Angkatan Udara (Lanud) Adi Soemarmo mengatakan negara Indonesia adalah negara hukum maka sesuai adagium filsup Romawi Marcus Tulius Cicero yakni “Ubi Sociestas, Ibi Ius” yang berarti “Dimana ada Masyarakat, disitu ada Hukum”.

“Begini negara kita negara hukum terutama untuk kami-kami, prajurit TNI terutama, prajurit itu kan abdi negara penjaga negara, penjaga rakyat, penjaga masyarakat. Sedangkan kalau bicara hukum maka hukum itu adanya untuk menertibkan dan memberi keadilan. Artinya, kalau ingin hidup tertib dan adil, damai, sentosa, harus hukum di negara. Sementara tentara itu tugasnya menjaga masyarakat, menjaga negara, bela negara. Artinya apa ? Tentara harus tahu hukum. Kalau tentara tidak tahu hukum, bagaimana dia mau melindungi rakyatnya,” ujarnya

Lulusan cumlaude dari program Magister Hukum (MH) ini menambahkan, selain tentara, rakyat juga harus paham hukum karena perang saja ada aturannya tidak boleh membunuh yang sudah menyerah.

“Walaupun lawan sekalipun, kalau sudah menyerah kita pun tidak boleh langsung membunuh, ditahan dan ditawan, anak-anak, orang tua, Ibu-ibu itu tidak boleh, ada aturannya semua itu kalau perang,”

Sementara dalam keadaan damai atau aman sebut Kolonel Yogie, tentara harus bersikap hormat dan santun kepada rakyat.

“Karena sebagai prajurit TNI kita harus menjunjung tinggi kehormatan diri kita, dan rakyat. Kita sebagai abdi negara maka kita adalah pelayan rakyat. Sebagai pelayan kita harus sopan. Kedepannya, saya secara pribadi berharap dengan adanya hukum kita bisa lebih tertib, aman, nyaman dan sentosa. Kita saling menghargai dan dengan adanya penegakan hukum maka otomatis akan ada keadilan,” pungkasnya.

Continue Reading

Metro

DPC IWAPI Kota Batam Hadiri Rakernas Ke-4 2025

Published

on

By

Jakarta, – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) Kota Batam turut hadir dan berpartisipasi aktif dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) IWAPI Ke-4 Tahun 2025 yang bertempat di Shangri La  Jakarta. Rabu (22/10/2025)

Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi seluruh jajaran pengurus dan anggota IWAPI se-Indonesia untuk memperkuat sinergi, memperluas jejaring, serta merumuskan langkah strategis dalam menghadapi tantangan dunia usaha di era ekonomi digital.

Rakernas ke-4 IWAPI tahun ini mengusung tema “Perempuan Pengusaha Tangguh, Inovatif, dan Berdaya Saing Global”, yang sejalan dengan semangat pemberdayaan perempuan di sektor ekonomi, serta mendorong terciptanya ekosistem bisnis yang inklusif dan berkelanjutan.

Selain membahas program kerja organisasi, Rakernas juga menghadirkan berbagai sesi inspiratif dan forum bisnis yang mempertemukan pengusaha wanita dengan mitra strategis, pemerintah, serta pelaku industri. Diharapkan kegiatan ini mampu melahirkan kebijakan dan program nyata yang mendukung tumbuhnya UMKM perempuan di seluruh Indonesia, termasuk di Kota Batam sebagai salah satu pusat ekonomi kreatif dan industri unggulan.

Rina Safitri Ketua DPC IWAPI Kota Batam menyampaikan bahwa keikutsertaan IWAPI Batam dalam Rakernas ini merupakan bentuk komitmen untuk terus berkontribusi dalam pengembangan ekonomi daerah dan nasional.

“Kami datang bukan hanya untuk bersilaturahmi, tetapi juga membawa semangat kolaborasi dan inovasi agar perempuan pengusaha di Batam semakin maju dan berdaya saing tinggi,” ujar Rina Safitri  Ketua DPC IWAPI Kota Batam.

Melalui Rakernas Ke-4 ini, IWAPI menegaskan perannya sebagai wadah perempuan pelaku usaha yang tidak hanya tangguh dan mandiri, tetapi juga menjadi penggerak ekonomi bangsa menuju Indonesia Emas 2045.

“Kami optimis, melalui kolaborasi dan inovasi, perempuan pengusaha Indonesia akan menjadi motor penggerak ekonomi nasional,” tutup Rina Safitri Ketua DPC IWAPI Kota Batam

Continue Reading

Trending