Connect with us

Metro

*FWJ Korwil Jakut Resmi Dilantik Untuk Periode 2021 – 2024*

Published

on

JAKARTA – Forum Wartawan Jakarta – Indonesia (FWJ) Kordinator Wilayah Jakarta Utara resmi dilantik. Pelantikan tersebut langsung dibacakan ikrar oleh Iksan selaku Sekjen DPP FWJ – Indonesia dan di Sahkan oleh Ketua Umum FWJ – Indonesia, Mustofa Hadi Karya.

Deklarasi pengesahan SK Kepengurusan ini meski sederhana, akan tetapi diwarnai dengan berbagai isi acara yang sangat terkesan, diantaranya seni budaya Sambrah, teaterikal, dan santunan anak yatim piatu.

Kesederhanaan beragam acara dalam deklarasi itu juga disampaikan Ketua panitia sebagai bentuk kerja keras panitia, pengurus dan tentunya semua pihak yang tidak melepas unsur kebudayaan. Ia mejyebut pentingnya membangun komunikasi 2 arah yang saling mengedepankan prinsip-prinsip jurnalistik.

“Sebagai pemersatu, kami tak meninggalkan sejarah. Karena bebudayaan merupakan langkah yang patut dijunjung tinggi, FWJ – Indonesia ini terlahir dari budaya bangsa. “Kata Frans di Atlantis Ecopark Ancol Jakarta Utara, Kamis (18/3/2021) siang.

Sejalan dengan itu, Ketua FWJ – Indonesia Korwil Jakut, Djuli Asnawi dalam kesempatannya juga menyampaikan hadirnya FWJ di Jakarta Utara bukan sebagai pesaing, akan terapi lebih mengarah pada membangun sinergitas yang lebih humanis.

Kami hadir di Jakarta Utara memberikan warna baru dengan sentuhan budaya dan berbagai program untuk membuktikan karya positif selain fungsi kontrol sosial. Tentunya hal itu menjadi dasar kami membangun Jakarta Utara yang lebih harmonis dalam memajukan wilayah. “Ujarnya.

Apresiasi dan bentuk dukungan penuh atas hadirnya FWJ – Indonesia Korwil Jakarta Utara ini pun disampaikan Walikota Jakut, Ali Maulana Hakim dalam putaran videonya yang berdurasi 1:13 detik ini.

“Kami mengapresiasi dan mendukung atas terbentuknya FWJ – Indonesia Korwil Jakarta Utara. Selamat atas hadirnya FWJ – Indonesia Korwil Jakarta Utara sebagai pilar ke 4 demokrasi bangsa ini dan bersinergi bersama kami dalam mengemban tugas membangun kota Jakarta Utara. “Kata Ali Maulana dalam putaran videonya.

Dikesempatan yang sama, Anggota DPD RI, Fahira Idris menegaskan peran Forum Wartawan Jakarta sangat penting dan memiliki peran penyeimbang informasi sebagai wujud demokrasi. “FWJ selama ini telah memberikan kontribusi bagi masyarakat meski yang saya tahu usianya masih seperti bayi mungil yang lucu dan gemesin. Dalam momentum deklarasi untuk FWJ Korwil Jakarta Utara ini adalah momentum penting sebagai pernyataan komitmen. “Jelas Fahira.

Ia juga mengingatkan agar Forum Wartawan Jakarta terus berkarya untuk bangsa dan tanah air, yang terpenting adalah solid dalam kebaikan-kebaikan yang dilakukan oleh masyarakat, karena media merupakan saluran bagi aspirasi masyarakat.

“Teruslah berkarya untuk bangsa. Yang terpenting adalah solid dan dukunglah kebaikan-kebaikan yang dilakukan oleh masyarakat karena media merupakan saluran bagi aspirasi masyarakat,” ujar Fahira.

Penyatuan presepsi dan pentingnya membangun informasi yang baik juga dikatakan Sudin Kominfo Jakarta Utara, yang diwakili Menta. Ia mengulas kehadiran FWJ – Indonesia Korwil Jakarta Utara merupakan satu bagian sinergitas humanis bagi Pemerintahan Kota Administrasi Jakarta Utara guna melaksanakan profesinya di wilayah Jakarta Utara.

“Teman-teman media mempunyai peran strategis dalam membangun bangsa, khususnya di wilayah Jakarta Utara. Sebagai pilar keempat demokrasi, saya berharap peran media terus memberikan karya yang terbaik,” ungkapnya.

Hadir dalam deklarasi tersebut Anggota DPD RI Fahira Idris, Ketua Umum FWJ – Indonesia beserta jajarannya, para korwil FWJ – Indonesia dari wilayah Jakarta Timur, Jakarta Selatan, Jakarta Pusat, Jakarta Barat, Kota Bekasi, Bekasi Kabupaten, dan Tangerang Raya. Selain itu hadir pula Walikota Jakarta Utara yang diwakili oleh Sudin Kominfo, dan Perwakilan Polresta Jakarta Utara. Tentunya deklarasi yang penuh dengan keberagaman acara ini juga didukung oleh Pertamina Lubricants.

Continue Reading

Metro

Prof. Sofyan Sitompul: Integritas Moral Jadi Kunci Membangun Ekosistem Keadilan di Indonesia

Published

on

By

JAKARTA –  Mantan Hakim Agung yang juga mewakili Universitas Indonesia (UI), Prof. Dr. Sofyan Sitompul, M.H., menegaskan bahwa pembenahan sistem hukum di Indonesia tidak cukup hanya melalui penyempurnaan regulasi. Menurutnya, kualitas sumber daya manusia, terutama integritas moral para penegak hukum, menjadi faktor paling menentukan dalam mewujudkan keadilan.

Hal tersebut disampaikannya dalam Simposium Nasional bertajuk “Membangun Ekosistem Keadilan: Integrasi Penegakan Hukum, Profesi Advokat, dan Perguruan Tinggi” yang diselenggarakan oleh PERADI Profesional bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI. Kegiatan tersebut menjadi forum strategis untuk membahas penguatan sistem penegakan hukum secara menyeluruh, mulai dari hulu hingga hilir.

Dalam pemaparannya, Prof. Sofyan mengingatkan kembali pentingnya peran empat pilar Catur Wangsa Penegak Hukum, yakni kepolisian, kejaksaan, kehakiman, dan advokat. Ia menilai, keberhasilan penegakan hukum tidak hanya ditentukan oleh peraturan perundang-undangan, tetapi sangat bergantung pada integritas dan karakter manusia yang menjalankan sistem tersebut.

Continue Reading

Metro

Rektor UIN Malang: MoU PERADI Profesional Jadi Langkah Strategis Tingkatkan Kompetensi Mahasiswa Hukum

Published

on

By

Jakarta – Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang, Prof. Dr. Hj. Ilfi Nur Diana, M.Si., CAHRM., CRMP., menyatakan dukungannya terhadap penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara PERADI Profesional, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI, Universitas Indonesia, serta 111 perguruan tinggi negeri dan swasta di bawah naungan Kementerian Agama RI.

Usai menghadiri penandatanganan MoU di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (8/7/2026), Prof. Ilfi menilai kerja sama tersebut merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kompetensi mahasiswa, khususnya dalam bidang hukum dan profesi advokat.

Menurutnya, kolaborasi antara perguruan tinggi dan PERADI Profesional akan memperkuat pembelajaran berbasis praktik melalui pengembangan klinik hukum maupun klinik advokat di lingkungan kampus.

“Mahasiswa tidak hanya memperoleh teori di ruang kuliah, tetapi juga mendapatkan pengalaman praktik yang akan menjadi bekal penting ketika memasuki dunia kerja,” ujar Prof. Ilfi.

Ia mengatakan mahasiswa, terutama dari Fakultas Syariah, akan memiliki peluang lebih besar untuk mengenal dan menekuni profesi advokat sebagai salah satu pilihan karier setelah menyelesaikan pendidikan.

“Kolaborasi dengan PERADI Profesional diharapkan mampu meningkatkan keterampilan mahasiswa sehingga lulusan memiliki nilai tambah dan lebih siap bersaing di dunia kerja,” katanya.

Prof. Ilfi menjelaskan, UIN Maulana Malik Ibrahim Malang selama ini telah menjalin kemitraan dengan berbagai institusi penegak hukum, di antaranya Pengadilan Agama, Pengadilan Negeri, dan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Sejumlah praktisi dari lembaga tersebut juga telah dilibatkan sebagai dosen praktisi guna memperkuat pembelajaran yang berorientasi pada kebutuhan dunia profesi.

Menurutnya, kehadiran PERADI Profesional akan melengkapi ekosistem pendidikan hukum di perguruan tinggi melalui sinergi antara dunia akademik dan praktik profesi secara langsung.

Saat ini UIN Maulana Malik Ibrahim Malang memiliki sekitar 23.000 mahasiswa yang tersebar pada 42 program studi di delapan fakultas. Kampus tersebut juga terus melakukan pengembangan dengan membuka Fakultas Teknik dan Fakultas Ushuluddin sebagai bagian dari upaya memperluas kualitas pendidikan.

Prof. Ilfi berharap kerja sama antara PERADI Profesional dan perguruan tinggi dapat terus diperkuat sehingga mampu melahirkan lulusan yang unggul secara akademik, memiliki kompetensi profesional, berintegritas, serta siap menjawab kebutuhan dunia kerja, khususnya di bidang hukum dan advokasi.

Continue Reading

Metro

Rektor Universitas Islam Tebo Dukung MoU PERADI Profesional–Kemenag, Perkuat Pendidikan Hukum Berbasis Kolaborasi

Published

on

By

Jakarta – Rektor Universitas Islam Tebo, Dr. Nurhuda, S.Pd., M.Pd., menyatakan dukungan penuh terhadap penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara PERADI Profesional, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI, Universitas Indonesia, serta 111 perguruan tinggi negeri dan swasta di bawah naungan Kementerian Agama RI.

Pernyataan tersebut disampaikan Dr. Nurhuda kepada awak media usai menghadiri penandatanganan MoU yang berlangsung di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (8/7/2026). Menurutnya, kerja sama tersebut merupakan langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara perguruan tinggi dan organisasi profesi advokat guna meningkatkan kualitas pendidikan hukum di Indonesia.

“Kami tentu sangat mengapresiasi, menyambut positif, dan mendukung penuh kerja sama antara PERADI Profesional dengan Kementerian Agama, khususnya Direktorat Jenderal Pendidikan Islam bersama 111 perguruan tinggi negeri dan swasta. Ini merupakan bentuk kolaborasi yang sangat baik dan memberikan manfaat besar bagi pengembangan pendidikan hukum,” ujar Dr. Nurhuda.

Ia menilai kolaborasi tersebut akan membuka peluang yang lebih luas bagi perguruan tinggi, khususnya fakultas hukum, untuk meningkatkan mutu akademik, memperbarui wawasan mengenai perkembangan hukum nasional, serta memperkuat kompetensi lulusan agar siap bersaing dan berkontribusi di dunia profesi.

Menurut Dr. Nurhuda, pendidikan hukum harus mampu melahirkan sumber daya manusia yang profesional, berintegritas, dan memiliki komitmen kuat dalam menegakkan keadilan. Karena itu, sinergi antara dunia akademik dan organisasi profesi menjadi kebutuhan yang tidak dapat dipisahkan.

“Hukum harus menjadi panglima dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Karena itu, kolaborasi ini perlu ditindaklanjuti di daerah masing-masing melalui berbagai program yang dapat diterapkan di lingkungan kampus maupun di tengah masyarakat,” katanya.

Ia menambahkan, Universitas Islam Tebo siap mengimplementasikan hasil kerja sama tersebut melalui berbagai program akademik, pelatihan peningkatan kompetensi mahasiswa, seminar, praktik hukum, hingga kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang berorientasi pada penguatan kesadaran dan budaya hukum.

Dr. Nurhuda optimistis sinergi antara PERADI Profesional dan perguruan tinggi akan memberikan kontribusi nyata dalam mencetak lulusan hukum yang unggul, profesional, adaptif terhadap perkembangan zaman, serta menjunjung tinggi etika profesi.

“Jika hukum benar-benar menjadi panglima dan keadilan dapat ditegakkan, maka cita-cita mewujudkan masyarakat yang adil, makmur, dan berperadaban atau civil society akan semakin mudah tercapai,” pungkasnya.

Penandatanganan MoU tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kolaborasi antara pemerintah, perguruan tinggi, dan organisasi profesi dalam meningkatkan kualitas pendidikan tinggi hukum, memperluas pengembangan sumber daya manusia, serta mendorong lahirnya lulusan yang mampu menjawab tantangan penegakan hukum di Indonesia.

Continue Reading

Trending