Connect with us

Metro

Diskusi dan Deklarasi Organisasi Kepemudaan dan Kemahasiswaan Se – DKI Jakarta Untuk Mensukseskan Musda Penyatuan KNPI DKI Jakarta

Published

on

Jakarta – Diskusi dan Deklarasi Organisasi Kepemudaan dan Kemahasiswaan Se – DKI Jakarta Untuk Mensukseskan Musda Penyatuan KNPI DKI Jakarta yang diadakan di Rumah Perjuangan Cafe 1947, Jl. Pramuka no. 19B, Matraman Jakarta Timur Pada hari Selasa, 23 Maret 2021.

Dalam diskusi tersebut hadir beberapa pemuda-pemudi dari organisasi Se-DKI Jakarta menjalankan protokol kesehatan 3M, adapun narasumber yang hadir yaitu :

1. Donny Manurung (Ketua GMKI DKI Jakarta)

2. Rahmat Himran (Ketua GPI Jakarta Raya)

3. Maikel (Ketua GMNI DKI Jakarta)

4. Sena (Perisai DKI Jakarta)

5. Bimo (HMI DKI Jakarta)

Selain dari pembahasan diskusi dan deklarasi tersebut adapun pembahasan Musda KNPI DKI Jakarta yang rencanannya akan diadakan pada tanggal 26-28 Maret di GOR Jakarta Utara dengan terpilihnya kandidat Ketua KNPI DKI Jakarta yaitu Gusti Arief, Roni Barak, dan Nina.

Tujuan dari adanya diskusi dan deklarasi penyatuan KNPI DKI Jakarta adalah : menginginkan adanya penyatuan KNPI, penyatuan organisasi kepemudaan (yang sampai saat ini kita ketahui bersama terpecah-belah 3 kepengurusan KNPI). Itulah yang akan menjadi dasar topik pada malam ini beberapa ketua-ketua umum yang ada di DKI Jakarta berkumpul di tempat ini untuk menyatukan persepsi dalam diskusi dan deklarasi penyatuan adanya organisasi kepemudaan KNPI.

Seperti yang disampaikan Rahmat Himran (Ketua GPI Jakarta Raya) yaitu : “Kami tidak punya tujuan lain, selain menginginkan adanya penyatuan dikubu KNPI secara nasional saat ini, sehingga pemuda kedepan tidak terpecah-belah, dan kami tidak mau organisasi kepemudaan justru diprovokasi oleh orang-orang yang sudah tidak muda lagi, orang-orang yang mempunyai kepentingan lainnya (seperti kita melepas berbagai kepentingan ini ada OKP keagamaan, ada OKP kepemudaan, ada OKP kemahasiswaan) terlepas berbagai ego, untuk menyatukan persepsi demi kemajuan pemuda itu sendiri hingga kami mendeklarasikan siap mensukseskan dan mendukung adanya pelaksanaan Musda Penyatuan KNPI Nasional yang rencananya akan dilaksanakan pada hari Jumat, 26 Maret 2021 di GOR Jakarta Utara.” Ujarnya.

Adapun yang disampaikan oleh Donny Manurung (Ketua GMKI Jakarta) adalah “bahwa pada malam ini yang kami adakan adalah deklarasi kelompok atau deklarasi gerbong ini dinamakan gerbong kelompok perubahan, kenapa dikatakan kelompok perubahan karena kita dari unsur OKP kemahasiswaan lelah melihat pragmatisme KNPI DKI Jakarta, didepan mata sebentar lagi akan diadakan Musda KNPI yang artinya bersatunya seluruh elemen OKP yang bernaung dari berbagai faksi di KNPI (faksi a, faksi b, faksi c dan menurut kami sudah langkah yang tepat hasil dari diskusi kami, kami sepakat dan siap bersama-sama untuk mensukseskan pelaksanaan Musda ini tapi ada catatan-catatan penting dari kami kelompok perubahan terkait pelaksanaan MUSDA KNPI ini yaitu :
1. Pelaksanaan Musda KNPI ini harus bersih dari yang namanya transaksional
2. Harus lebih mengutamakan transparansi dan keterbukaan terhadap semua OKP
3. Kita meminta panitia SCOC untuk lebih menscreening OKP-OKP yang bergabung dalam KNPI, (artinya selama ini kita ketahui banyak sekali peternak OKP / organisasi yang muncul ketika dilaksanakan Musda dan mengharapkan rente).” ujarnya

Maikel sebagai Ketua GMNI Jakarta juga memberikan tanggapan bahwa “kami dari kelompok mahasiswa tegas dan keras meminta untuk lebih discreening lagi, karena selama ini dari kelompok kemahasiswaan dianggap sebelah mata oleh kandidat ataupun para senior-senior, karena selama ini kami hanya melihat dengan kejadian tersebut kami merasa perlu hadir untuk mengkritisi jalannya Musda penyatuan KNPI.

Jika ingin bersatu harus melepas sekat-sekat jangan lagi ada yang mengkooptasi dan menganalisasi artinya ada beberapa faksi yang akan bersatu (tidak ada lagi dukungan-dukungan dari DPD1 / DPD2) sehingga dukungannya dari murni organisasi OKP itu sendiri supaya bisa lebih fair dalam pelaksanaan Musda KNPI ini dan siapapun calon ketua KNPI DKI Jakarta yang akan menang dan terpilih di Musda tersebut, berharap benar-benar memperhatikan OKP, Pemuda KNPI bahwa kamilah yang berkontestasi, menentukan alat dan langkah KNPI DKI Jakarta sesuai dengan UU Kepemudaan.” tutupnya

Terkait dengan screening/pemilihan calon kader-kader KNPI DKI Jakarta yang diharapkan adalah sebuah kumpulan pemuda OKP DKI Jakarta yang ikut serta berjumlah kurang lebih 180 kader untuk bergabung di KNPI DKI Jakarta, artinya agar bagaimana caranya kedepan ini di KNPI ini harus didominasi kepada pemuda-pemuda yang real atau sesuai dengan UU Kepemudaan. Kemudian keikutsertaan/kontribusi daripada pemuda-pemuda itu sendiri tentu saja berharap siapapun yang akan terpilih KNPI DKI Jakarta di Musda nantinya dapat menscreening atau dapat melakukan sebuah rangkaian-rangkaian, yang mana meminta kepada OKP-OKP agar dipilih kader terbaiknya untuk bergabung di KNPI DKI Jakarta dan dengan demikian apa yang menjadi cita-cita dari pendirian KNPI dan visi misi ketua KNPI DKI Jakarta terpilih nanti akan menjawab semua harapan pemuda Indonesia khususnya pemuda DKI Jakarta.

Continue Reading

Metro

Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) Gelar Diskusi Outlook Hukum Dan Ekonomi 2025 dengan tema ; “Hukum Yes, Pertumbuhan Ekonomi Yes! Mungkinkah”

Published

on

By

Jakarta – Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) mengadakan Diskusi Outlook Hukum Dan Ekonomi 2025 dengan tema ; “Hukum Yes, Pertumbuhan Ekonomi Yes! Mungkinkah” di Taman Ismail Marzuki (Gedung Trisno Sumardjo) Jakarta pada hari Senin, 20 Januari 2025.

Dr. Maqdir Ismail, S H., L.L.M. sebagai Ketua Umum DPP IKADIN mengatakan ; “Kita berharap bahwa penegakan hukum yang dilakukan oleh Pemerintah Baru ada Keadilan, sehingga dengan begitu semua orang yang mengalami suatu proses hukum agar mendapatkan keadilan dan tidak lagi hukum itu digunakan untuk kepentingan dan keberpihakan tertentu.

Berharap untuk penegakan hukum yang sudah menjadi bagian program Asta Cita dari Pemerintah Prabowo-Gibran yang bukan hanya dijadikan pokok pikiran tetapi harus mulai dipraktekan sebab bagaimanapun juga ketika suatu hukum terhadap seorang pasti akan berlaku terhadap orang lain, jadi justru keadilan dalam penegakan hukum tetap dirasakan semua orang,” tutupnya

Berly Martawardaya, S.E, M.Sc (Direktur Riset INDEF) Mayoritas dari pengusaha Indonesia memang lebih banyak fokus UMKM, kita harus meningkatkan dan mendorong supaya UMKM ini naik kelas kalo tidak bisa hanya dengan usaha besar perlu usaha mikro kecil agar dipermudah akses pendanaan dan juga perizinan dipermudah termasuk bisa memasok ke BUMN maupun BUMD sehingga bisa memperoleh kepastian dalam jangka panjang.

Bagaimanapun untuk UMKM mikro bisa dibantu dari pinjaman perbankan 20% untuk KUR, dipastikan yang mendapatkan KUR adalah usaha kecil menengah dan perlu ada pendampingan karena mereka sebagaian pencatatan laporan keuangan belum ada. Jadi memang perlu didata, disurvey, dianalisi dan diklarifikasikan dari UMKM tersebut dan kalo bisa yang baru memulai ber UMKM jangan langsung diberikan KUR atau pinjaman besar.

Sedangkan selain KUR juga ada Penanaman Modal Madani (PNM) yang skala pinjamannya 2-5 juta sehingga UMKM bisa bertahap untuk naik kelasnya dengan perlu dikolaborasikan dengan perusahaan BUMN-BUMN maupun Bank-Bank Indonesia dan ini perlu diprioritaskan oleh Menko Perekonomian dan Presiden Prabowo,” tutupnya.

Continue Reading

Metro

Dokter Detektif Laporkan DRL atas Dugaan Pelanggaran Kode Etik

Published

on

By

Jakarta – Kabar mengejutkan kembali datang dari sosok yang dikenal sebagai Dokter Detektif atau Doktif. Setelah sebelumnya mengaku menerima ancaman dari Shella Saukia, kini Doktif melaporkan seorang dokter berinisial DRL atas dugaan pelanggaran kode etik profesi.

“Saya melaporkan DRL atas dugaan pelanggaran kode etik yang diduga dilakukan beberapa waktu lalu,” ujar Doktif di kawasan Tebet di sebuah cafe Jakarta, pada Senin (20/1/2025).

Pelanggaran kode etik yang dimaksud terkait dengan dugaan tindakan DRL menjual produk kecantikan yang izin edarnya telah dicabut.

Doktif mengatakan sudah mendatangi undangan badan POM bertemu kepala badan POM bersama LBH Kesra juga sudah menindaklanjuti ke Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK)

“Doktif sudah mendatangi undangan badan POM dan beliau kepala badan POM berpesan untuk melaporkan DRL yang di duga telah melakukan pelanggaran-pelanggaran kode etik yang di lakukan beberapa waktu yang lalu, dan laporan ini di tindak lanjuti oleh LBH Kesra dan sudah di terima oleh Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) , ujar Doktif

LBH KESRA Lembaga Bantuan Hukum dan Mediasi kesehatan rakyat menyampaikan, “Sebelumnya kami sudah bertemu dengan Doktif dengan adanya kegaduhan yang terjadi di media sosial maupun di luar media sosial.
Kami berdiskusi bagaimana kita melakukan edukasi ke masyarakat dan ini menyangkut organisasi profesi atau tenaga kesehatan dalam hal ini dokter maka kami menyarankan untuk di kembalikan ke ranah profesi dalam hal ini profesi dokter.” Kata Salah satu perwakilan LBH Kesra

“Sehingga dalam profesi dokter mempunyai nilai – nilai yang akan di lakukan evaluasi terhadap apa itu pelanggaran etik atau pelanggaran disiplin. Maka dari itu malam ini kami melakukan tahap pendampingan terkait Doktif adanya dugaan pelanggaran etik, karena yang bisa menilai pelanggaran etik dan pelanggaran disiplin tentu ranah profesi komunitas yang mempunyai nilai – nilai tertentu, ukuran – ukuran tertentu yang nanti akan melalui proses bagiamana seseorang itu apakah benar melakukan pelanggaran-pelanggaran etik dan pelanggaran disiplin,” ucapnya

“Doktif menambahkan ” untuk temen – temen dokter untuk tidak lagi melakukan flexing , mari kembali lagi ke kehidupan dulu Bagaimana sebenarnya seorang dokter, saya juga koreksi diri sendiri juga mungkin kemarin-kemarin kenceng gitu ya, tapi semuanya Doktif berharap untuk kebaikan seluruh masyarakat indonesia, ” pesannya

Konflik antara Shella Saukia dan Dokter Detektif (Doktif) terus menjadi sorotan publik. Tidak hanya berlangsung melalui perang kata-kata di media sosial, tetapi pemilik merek skincare SS Skin ini bahkan mendatangi langsung Doktif yang tengah mengulas produk SS Skin secara live di TikTok.

Setelah insiden tersebut, Doktif dilaporkan telah melayangkan pengaduan ke Polda Metro Jaya dengan disertai sejumlah barang bukti. Dalam laporannya, Doktif menuduh Shella Saukia melakukan tindakan pemaksaan dan ancaman.

Hingga kini, perseteruan tersebut masih menjadi perbincangan hangat, terutama di kalangan pengguna media sosial yang mengikuti perkembangan kasus ini.

Continue Reading

Metro

LPBH FAS dan JKLPK Gelar Acara Ibadah dan Diskusi Awal Tahun dengan tema *”Strategi Pemenuhan HAM Pemerintahan Baru”

Published

on

By

Jakarta, – Jaringan Kerja Lembaga Pelayanan Kristen (JKLPK) bersama Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Forum Advokasi Sosial (LPBH FAS) menggelar diskusi publik bertajuk *”Strategi Pemenuhan HAM Pemerintahan Baru”* di The Wayang Office Plaza, Jl. Kedondong No. 5, Rawamangun, Jakarta Timur. Senin (20/1/2024)

Acara ini menghadirkan sejumlah narasumber, di antaranya Saurlin Siagian dari Komnas HAM, Pdt. Sylvana Apituley dari KPAI, dan Amin Siahaan selaku Direktur Eksekutif JKLPK.

Usai acara Amin Siahaan menjelaskan kepada media latar belakang diskusi ini. “Acara ini kami adakan untuk melihat komitmen pemerintahan baru di bawah Presiden Prabowo Subianto dalam hal pemenuhan HAM. Dalam tiga bulan pertama masa pemerintahan baru, belum terlihat langkah konkret terkait kebijakan HAM,” ujarnya.

Amin juga menyoroti pentingnya evaluasi awal terhadap berbagai isu HAM di Indonesia, termasuk konflik agraria, pelanggaran hak anak, dan pelecehan seksual terhadap anak. “Kami ingin mendapatkan gambaran tentang bagaimana prospek pemenuhan HAM ke depan. Apakah akan lebih baik atau justru sebaliknya dibandingkan pemerintahan sebelumnya,” tambahnya.

Dalam diskusi tersebut, Amin menekankan pentingnya perlindungan hak anak, terutama dalam akses pendidikan. “Tidak seharusnya anak-anak dilarang bersekolah hanya karena tidak mampu membayar uang sekolah. Selain itu, edukasi tentang hak-hak anak perlu diterapkan sejak dini, mulai dari sekolah dasar hingga universitas,” jelas Amin.

Ia juga menyoroti peran tenaga pendidik dan orang tua dalam memberikan pemahaman tentang hak anak. “Pemerintah perlu memastikan bahwa konten digital, seperti game online atau aplikasi lain, sesuai dengan usia anak. Namun, membatasi akses internet secara berlebihan juga tidak bijak. Edukasi tentang penggunaan internet secara sehat harus menjadi prioritas,” imbuhnya.

Dalam 100 hari pertama pemerintahan, Amin berharap pemerintah dapat menindaklanjuti rekomendasi Komnas HAM terkait penyelesaian pelanggaran HAM berat di masa lalu. Selain itu, ia juga menekankan agar tidak ada tambahan kasus pelanggaran HAM baru di masa mendatang.

“Pemerintahan baru ini perlu membuktikan komitmennya dalam menyelesaikan berbagai kasus pelanggaran HAM. Kita akan terus memantau kebijakan yang akan dijalankan”. tutup Amin.

Diskusi ini menjadi langkah awal dalam membangun dialog konstruktif antara masyarakat sipil dan pemerintah untuk memperjuangkan pemenuhan HAM di Indonesia.

Continue Reading

Trending