Connect with us

Metro

Gelar Donor Darah Rutin di Kantor Walikota Jakarta Pusat, Anggota DPD RI Fahira Idris: Ayo Kita Bantu PMI Amankan Stok Darah di DKI Jakarta

Published

on

Jakarta, 03 April 2021— Kebutuhan akan darah di masa pandemi yang semakin meningkat harus terus diantisipasi. Salah satu caranya adalah ikut membantu Palang Merah Indonesia (PMI) DKI Jakarta mengamankan stok darah dengan rutin menggelar kegiatan donor darah seperti yang dilakukan oleh Fahira Idris bersama Ormas Kebangkitan Jawara dan Pengacara (Ormas Bang Japar #FI). Setelah sebelumnya menggelar kegiatan donor darah dengan capaian yang didapat di Jakarta Timur dapat 94 Kantong Darah, Jakarta Utara dapat 193 Kantong Darah, Jakarta Selatan dapat 211 Kantong Darah, kali ini Fahira Idris menggelar kegiatan serupa di Jakarta Pusat dengan Target 250 Kantong Darah, tepatnya di Ruang Serbaguna Utama Kantor Walikota Jakarta Pusat (03/4) bekerja sama dengan Pemerintah Kota Jakarta Pusat dan PMI Provinsi DKI Jakarta, serta 8 orang Dewan Kota Jakarta Pusat.
.
Ketua Umum Bang Japar yang juga Anggota DPD RI dapil Provinsi DKI Jakarta Ibu Hj. Fahira Idris, SE., MH mengungkapkan, inisiatif menggelar kegiatan rutin donor darah ini sebagai ikhtiar untuk membantu PMI Provinsi DKI Jakarta dalam mengamankan stok darah yang kebutuhannya semakin meningkat di masa pandemi. Sementara di sisi lain, kegiatan donor darah yang biasanya marak dimana-mana, selama masa pandemi ini mulai berkurang. Oleh karena itu, Fahira Idris mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bahu membahu memastikan stok darah PMI khususnya di DKI Jakarta aman.
.
“Saya mengajak kita semua baik teman-teman ormas, organisasi lain, Lembaga, Perusahan dan Perkantoran kembali menyemarakkan kegiatan donor darah. Kepada warga masyarakat, saya juga ingin menyampaikan bahwa donor darah di masa pandemi aman karena dilaksanakan dengan protokol kesehatan yang ketat. Ayo kita bantu PMI amankan stok darah khususnya di DKI Jakarta. Setetes darah akan akan sangat berguna menyelamatkan banyak nyawa saudara-saudara kita yang saat ini sedang membutuhkan darah. Kepada warga jangan ragu untuk donorkan darahnya, karena PMI sudah punya standar yang ketat dan aman di masa pandemi ini,” ujar Fahira Idris di Halaman Komplek Kantor Walikota Jakarta Pusat (03/4).
.
Menurut Fahira Idris, saat ini banyak warga yang ingin mendonorkan darahnya, tetapi karena kegiatan donor darah di lingkungan mereka minim, membuat warga belum berkesempatan untuk donor darah. Oleh karena itulah Bang Japar ‘menjemput bola’ untuk menggelar kegiatan donor darah di berbagai wilayah yang ada di Provinsi DKI Jakarta. Antusiasme masyarakat yang tinggi harus difasilitasi dengan semakin sering digelar kegiatan donor darah.
.
Sebagai apresiasi bagi para pendonor, Fahira Idris memberikan piagam penghargaan ‘Pahlawan Darah Indonesia’ kepada warga yang mendonorkan darahnya sebagai bentuk apresiasi bahwa yang mereka lakukan saat ini sangat berarti bagi banyak nyawa dan kehidupan di luar sana. Selain itu Fahira Idris juga memberikan bingkisan berisi sembako, Faceshield, dan Paket starter pack berisi handsanitizer 60ml, masker tiga lapis, warga juga diberikan snack box dan minuman ringan.
.
Selain kegiatan donor darah, sebagai Anggota DPD DKI Jakarta Fahira Idris juga menyediakan waktu penuh selama kegiatan ini untuk menyerap aspirasi, menerima aduan, dan memberikan pendampingan bagi para pendonor yang mengalami berbagai persoalan terutama dalam bidang hukum, pelayanan kesehatan, UMKM, Sosial Kemasyarakatan, Vaksin dan persoalan-persoalan lainnya.
.
“Jika antusias warga menjadi pendonor semakin besar, maka kami akan gelar kegiatan donor darah hingga level Kecamatan yang ada di DKI Jakarta sehingga akan lebih banyak warga yang terlibat. Jika semua berjalan baik, maka kegiatan ini akan dilanjutkan hingga 2022 dan seterusnya. Tiap tetes darah yang kita donorkan menyebarkan jutaan manfaat bagi banyak orang. Sekali lagi saya mengajak kepada kita semua, ayo rutin donor darah,” pungkas Fahira Idris.

Continue Reading

Metro

Rektor UIN Malang: MoU PERADI Profesional Jadi Langkah Strategis Tingkatkan Kompetensi Mahasiswa Hukum

Published

on

By

Jakarta – Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang, Prof. Dr. Hj. Ilfi Nur Diana, M.Si., CAHRM., CRMP., menyatakan dukungannya terhadap penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara PERADI Profesional, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI, Universitas Indonesia, serta 111 perguruan tinggi negeri dan swasta di bawah naungan Kementerian Agama RI.

Usai menghadiri penandatanganan MoU di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (8/7/2026), Prof. Ilfi menilai kerja sama tersebut merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kompetensi mahasiswa, khususnya dalam bidang hukum dan profesi advokat.

Menurutnya, kolaborasi antara perguruan tinggi dan PERADI Profesional akan memperkuat pembelajaran berbasis praktik melalui pengembangan klinik hukum maupun klinik advokat di lingkungan kampus.

“Mahasiswa tidak hanya memperoleh teori di ruang kuliah, tetapi juga mendapatkan pengalaman praktik yang akan menjadi bekal penting ketika memasuki dunia kerja,” ujar Prof. Ilfi.

Ia mengatakan mahasiswa, terutama dari Fakultas Syariah, akan memiliki peluang lebih besar untuk mengenal dan menekuni profesi advokat sebagai salah satu pilihan karier setelah menyelesaikan pendidikan.

“Kolaborasi dengan PERADI Profesional diharapkan mampu meningkatkan keterampilan mahasiswa sehingga lulusan memiliki nilai tambah dan lebih siap bersaing di dunia kerja,” katanya.

Prof. Ilfi menjelaskan, UIN Maulana Malik Ibrahim Malang selama ini telah menjalin kemitraan dengan berbagai institusi penegak hukum, di antaranya Pengadilan Agama, Pengadilan Negeri, dan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Sejumlah praktisi dari lembaga tersebut juga telah dilibatkan sebagai dosen praktisi guna memperkuat pembelajaran yang berorientasi pada kebutuhan dunia profesi.

Menurutnya, kehadiran PERADI Profesional akan melengkapi ekosistem pendidikan hukum di perguruan tinggi melalui sinergi antara dunia akademik dan praktik profesi secara langsung.

Saat ini UIN Maulana Malik Ibrahim Malang memiliki sekitar 23.000 mahasiswa yang tersebar pada 42 program studi di delapan fakultas. Kampus tersebut juga terus melakukan pengembangan dengan membuka Fakultas Teknik dan Fakultas Ushuluddin sebagai bagian dari upaya memperluas kualitas pendidikan.

Prof. Ilfi berharap kerja sama antara PERADI Profesional dan perguruan tinggi dapat terus diperkuat sehingga mampu melahirkan lulusan yang unggul secara akademik, memiliki kompetensi profesional, berintegritas, serta siap menjawab kebutuhan dunia kerja, khususnya di bidang hukum dan advokasi.

Continue Reading

Metro

Rektor Universitas Islam Tebo Dukung MoU PERADI Profesional–Kemenag, Perkuat Pendidikan Hukum Berbasis Kolaborasi

Published

on

By

Jakarta – Rektor Universitas Islam Tebo, Dr. Nurhuda, S.Pd., M.Pd., menyatakan dukungan penuh terhadap penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara PERADI Profesional, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI, Universitas Indonesia, serta 111 perguruan tinggi negeri dan swasta di bawah naungan Kementerian Agama RI.

Pernyataan tersebut disampaikan Dr. Nurhuda kepada awak media usai menghadiri penandatanganan MoU yang berlangsung di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (8/7/2026). Menurutnya, kerja sama tersebut merupakan langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara perguruan tinggi dan organisasi profesi advokat guna meningkatkan kualitas pendidikan hukum di Indonesia.

“Kami tentu sangat mengapresiasi, menyambut positif, dan mendukung penuh kerja sama antara PERADI Profesional dengan Kementerian Agama, khususnya Direktorat Jenderal Pendidikan Islam bersama 111 perguruan tinggi negeri dan swasta. Ini merupakan bentuk kolaborasi yang sangat baik dan memberikan manfaat besar bagi pengembangan pendidikan hukum,” ujar Dr. Nurhuda.

Ia menilai kolaborasi tersebut akan membuka peluang yang lebih luas bagi perguruan tinggi, khususnya fakultas hukum, untuk meningkatkan mutu akademik, memperbarui wawasan mengenai perkembangan hukum nasional, serta memperkuat kompetensi lulusan agar siap bersaing dan berkontribusi di dunia profesi.

Menurut Dr. Nurhuda, pendidikan hukum harus mampu melahirkan sumber daya manusia yang profesional, berintegritas, dan memiliki komitmen kuat dalam menegakkan keadilan. Karena itu, sinergi antara dunia akademik dan organisasi profesi menjadi kebutuhan yang tidak dapat dipisahkan.

“Hukum harus menjadi panglima dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Karena itu, kolaborasi ini perlu ditindaklanjuti di daerah masing-masing melalui berbagai program yang dapat diterapkan di lingkungan kampus maupun di tengah masyarakat,” katanya.

Ia menambahkan, Universitas Islam Tebo siap mengimplementasikan hasil kerja sama tersebut melalui berbagai program akademik, pelatihan peningkatan kompetensi mahasiswa, seminar, praktik hukum, hingga kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang berorientasi pada penguatan kesadaran dan budaya hukum.

Dr. Nurhuda optimistis sinergi antara PERADI Profesional dan perguruan tinggi akan memberikan kontribusi nyata dalam mencetak lulusan hukum yang unggul, profesional, adaptif terhadap perkembangan zaman, serta menjunjung tinggi etika profesi.

“Jika hukum benar-benar menjadi panglima dan keadilan dapat ditegakkan, maka cita-cita mewujudkan masyarakat yang adil, makmur, dan berperadaban atau civil society akan semakin mudah tercapai,” pungkasnya.

Penandatanganan MoU tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kolaborasi antara pemerintah, perguruan tinggi, dan organisasi profesi dalam meningkatkan kualitas pendidikan tinggi hukum, memperluas pengembangan sumber daya manusia, serta mendorong lahirnya lulusan yang mampu menjawab tantangan penegakan hukum di Indonesia.

Continue Reading

Metro

Prof. Dr. Hj. Darmawati, S.Ag., M.Pd.,Rektor IAIN Parepare Sambut Positif Kerja Sama PERADI Profesional–Kemenag, Dorong Lahirnya Lulusan Hukum yang Kompeten

Published

on

By

Jakarta – Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Parepare, Prof. Dr. Hj. Darmawati, S.Ag., M.Pd., menyambut baik penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara PERADI Profesional, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI, Universitas Indonesia, serta 111 perguruan tinggi keagamaan negeri dan swasta di bawah naungan Kementerian Agama.

Usai menghadiri penandatanganan kerja sama di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (8/7/2026), Prof. Darmawati mengatakan kolaborasi tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat kualitas pendidikan tinggi keagamaan, khususnya di Fakultas Syariah dan Fakultas Hukum.

“Alhamdulillah, kami mengikuti penandatanganan kerja sama antara PERADI Profesional dengan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia bersama 111 perguruan tinggi negeri dan swasta. Kami meyakini kerja sama ini akan memberikan dampak yang sangat penting bagi pengembangan perguruan tinggi ke depan,” ujarnya.

Menurutnya, sinergi antara organisasi profesi advokat dan perguruan tinggi akan memperkaya proses pembelajaran melalui penguatan kompetensi akademik dan praktik profesional. Mahasiswa diharapkan memperoleh pengalaman yang lebih aplikatif sehingga siap menghadapi kebutuhan dunia kerja di bidang hukum.

Prof. Darmawati berharap nota kesepahaman yang telah ditandatangani tidak berhenti pada seremoni semata, tetapi segera ditindaklanjuti dalam bentuk program nyata di tingkat fakultas dan program studi pada seluruh Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI), baik negeri maupun swasta.

“Kami berharap MoU dan kerja sama ini benar-benar dapat direalisasikan hingga ke tingkat fakultas maupun program studi. Dengan demikian, manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh mahasiswa dan seluruh civitas akademika PTKI di Indonesia,” katanya.

Ia menilai kolaborasi tersebut sejalan dengan upaya Kementerian Agama dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan tinggi yang adaptif terhadap perkembangan dunia profesi.

Menurutnya, mahasiswa tidak hanya dituntut menguasai teori, tetapi juga harus memiliki kompetensi profesional, etika, dan pengalaman praktik yang memadai agar mampu bersaing di dunia hukum.

“Kami berharap apa yang telah dicanangkan oleh Menteri Agama bersama seluruh PTKI se-Indonesia benar-benar memberikan dampak nyata. Mahasiswa kami nantinya memiliki peluang lebih besar menjadi tenaga profesional di bidang hukum, baik sebagai advokat, aparat penegak hukum, maupun profesi lainnya yang berkaitan dengan sistem peradilan,” ungkapnya.

Prof. Darmawati optimistis kemitraan antara PERADI Profesional dan perguruan tinggi akan menjadi fondasi penting dalam mencetak lulusan yang kompeten, berintegritas, dan siap berkontribusi bagi penegakan hukum serta keadilan di Indonesia. Menurutnya, kolaborasi antara dunia akademik dan organisasi profesi merupakan kebutuhan strategis untuk menjawab tantangan perkembangan hukum yang semakin dinamis.

Continue Reading

Trending