Connect with us

TNI / Polri

Pasukan Zeni TNI AD Bekerja Pagi, Siang dan Bahkan Sampai Larut Malam Bangun Jembatan Untuk Masyarakat Korban Banjir Bandang Bima

Published

on

JAKARTA, – Untuk menyelesaikan pembangunan jembatan agar segera dapat dilalui warga dan menghidupkan kembali akses perekonomian, personel Satgas Zeni TNI AD dari Yonzikon 13/Karya Etmaka siang malam tiada henti bekerja.

Bahkan pengerjaan pembangunan jembatan yang akan menghubungkan kembali Desa Rade dan Desa Bolo di Kecamatan Madapangga, Kabupaten Bima ini dilakukan personel Satgas Zeni TNI AD dari Yonzikon 13/KE dengan maksimal pagi, siang bahkan hingga tengah malam agar masyarakat di kedua desa tersebut dapat kembali terhubung.

Danrem 162/WB ketika meninjau langsung proses pengerjaan pembangunan jembatan ini menegaskan, setelah Satgas Zeni TNI AD ini tiba di Bima, langsung bekerja mulai turun dari kapal, deploy pasukan dan alat berat maupun Acrow Panel jembatan segera dikirim ke lokasi jembatan yang terputus.

“Jadi kami segera bergerak cepat dan simultan dalam penanganan dampak bencana banjir bandang ini. Kami tidak ingin masyarakat menunggu terlalu lama dan larut dalam kesulitan berkepanjangan,” tegasnya.

Sementara itu Komandan Yonzikon 13/KE Letkol Czi Alid Setiawan, Minggu (11/4/2021) mengatakan, personelnya sejumlah 51 orang dikerahkan untuk percepatan pembangunan jembatan yang menghubungkan Desa Bolo dengan Desa Rade maupun di Desa Campa dan Desa Woro di Kecamatan Madapangga.

“Personel kami bersama para Babinsa serta dibantu masyarakat non stop bekerja untuk secepatnya menyelesaikan jembatan ini. Harapan kami, dalam waktu dua minggu jembatan ini sudah dapat digunakan dan dilalui warga beraktivitas,” tuturnya.

Banjir bandang yang melanda wilayah Bima pada 2 April lalu meluluhlantakkan sebagian besar wilayah di Kabupaten Bima. Hujan deras selama dua hari berturut-turut menyebabkan beberapa kecamatan terendam banjir hingga setinggi 1,5 meter dan memutus beberapa jembatan.

Lokasi lainnya jembatan yang mengalami kerusakan berada di Desa Campa dan Woro. Jembatan di kedua desa tersebut kerusakannya tidak separah yang terjadi di Desa Rade – Bolo, namun menghambat aktivitas dan transportasi warga.

Alid Setiawan menambahkan, jembatan di Desa Bolo – Rade yang saat ini dikerjakan satuannya, dibangun di sebelah jembatan utama yang terputus. Hal ini bertujuan agar saat jembatan utama dibangun kembali secara permanen oleh pemerintah daerah dan Dinas PU setempat, akses masyarakat tidak terganggu.

“Kami membangun jembatan ini agar masyarakat dapat mengakses ke berbagai desa, karena jembatan ini merupakan jalur vital dan utama bagi warga, ” ungkap Alid Setiawan.

Di Kecamatan Madapangga terdapat sembilan desa yang terdampak banjir bandang dari 11 desa.

Bantuan pemerintah Pusat juga telah tiba yang diterima oleh Bupati Bima, Hj. Indah Dhamayanti Putri dan langsung didistribusikan kepada warga yang terdampak bencana. Khusus wilayah Kecamatan Madapangga, mendapatkan bantuan 3000 paket sembako. (Dispenad)

Continue Reading

TNI / Polri

Pelayanan BPKB Polda Metro Jaya Dapat Apresiasi dari Masyarakat

Published

on

By

Jakarta — Pelayanan BPKB Polda Metro Jaya kembali mendapat apresiasi dari masyarakat. Salah satu warga, Ahmad, menyampaikan kepuasannya usai mengurus pembukaan blokir dan berkas kendaraan di layanan BPKB Polda Metro Jaya, Rabu (17/6/2026).

Ahmad mengaku pelayanan yang diberikan petugas berjalan dengan baik dan memuaskan. Menurutnya, proses pengurusan dapat dilakukan dengan lancar serta petugas memberikan pelayanan yang ramah.

“Ya baik, alhamdulillah. Pelayanannya cukup baik,” ujar Ahmad.

Saat ditanya mengenai saran atau masukan terhadap pelayanan yang diberikan, Ahmad mengaku sejauh ini tidak menemukan kendala yang berarti.

“Selama ini sih tidak ada, sudah cukup,” tambahnya.

Sementara itu, Pamin Seksi BPKB Polda Metro Jaya, Ipda Feri Prasetyo, mengatakan pihaknya terus berupaya memberikan pelayanan yang profesional, cepat, dan transparan kepada masyarakat.

“Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan mengedepankan kemudahan, kecepatan, dan kepastian layanan, sehingga masyarakat dapat terlayani dengan baik dan nyaman,” ujar Ipda Feri Prasetyo.

Continue Reading

TNI / Polri

Korlantas Tegaskan Hanya Polri Berwenang Terbitkan SIM

Published

on

By

Jakarta – Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menegaskan bahwa hanya kepolisian yang berwenang menerbitkan surat izin mengemudi (SIM).

Penegasan ini ia sampaikan dalam rangka mencegah terjadinya pemalsuan SIM atau penerbitan SIM oleh pihak tertentu yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang dikeluarkan oleh Polri.

“Perlu kami tegaskan kepada masyarakat bahwa satu-satunya institusi yang berwenang menerbitkan SIM adalah Polri. Ketentuan tersebut telah diatur secara jelas dalam Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” jelas Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol. Wibowo dalam keterangan, Senin (15/6/26).

Ia menjelaskan, kewenangan tersebut secara tegas diatur dalam Pasal 87 ayat (2) UU Nomor 22 Tahun 2009 yang menyatakan bahwa “Surat Izin Mengemudi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diterbitkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia.”

Selain itu, dalam Pasal 87 ayat (3) juga disebutkan bahwa Polri wajib menyelenggarakan sistem informasi penerbitan SIM.

Brigjen Pol. Wibowo menekankan, SIM bukan sekadar kartu identitas pengemudi, melainkan juga dokumen negara yang menjadi bukti legitimasi kompetensi, registrasi, dan identifikasi pengemudi kendaraan bermotor yang diterbitkan berdasarkan proses verifikasi, pengujian, serta pencatatan dalam sistem informasi yang dikelola Polri.

Ia pun mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap informasi atau penawaran yang berpotensi menyesatkan terkait penerbitan SIM di luar mekanisme resmi Polri.

“Oleh karena itu, dokumen apa pun yang diterbitkan oleh pihak lain tidak dapat disamakan, menggantikan, ataupun dianggap sebagai SIM yang sah menurut hukum Indonesia,” ujarnya.

Continue Reading

TNI / Polri

Polres Metro Bekasi Sita 1.232 Butir Obat Daftar G di Cibarusah Bekasi

Published

on

By

Bekasi – Satresnarkoba Polres Metro Bekasi mengungkap kasus dugaan peredaran obat-obatan daftar G tanpa izin edar di wilayah Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi. Dua pria berinisial BM dan AG diamankan polisi.Keduanya diamankan di wilayah Sindangmulya, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, pada Senin (15/6/2026)

Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan peredaran obat daftar G di wilayah Cibarusah. Polisi kemudian melakukan penyelidikan di lokasi.
“Berawal dari informasi masyarakat, anggota melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua orang yang diduga terlibat peredaran obat daftar G tanpa izin edar,” ujar Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi.

Dari pengungkapan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya 540 butir Tramadol, 692 butir Eximer, dua unit telepon genggam, beberapa pack plastik klip, satu dompet warna hitam, dan uang tunai Rp615.000.

Berdasarkan hasil interogasi awal, kedua pria tersebut mengaku mendapatkan obat-obatan itu dari seseorang berinisial AGM. Saat ini AGM masih diburu polisi dan telah masuk daftar pencarian orang atau DPO.
“Kasus ini masih kami kembangkan. Kami juga melakukan pengejaran terhadap pemasok obat tersebut,” katanya.

Polisi telah mengamankan kedua terduga pelaku beserta barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut. Keduanya diduga melanggar ketentuan terkait peredaran sediaan farmasi tanpa izin edar sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Kesehatan.

Polres Metro Bekasi mengimbau masyarakat untuk aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya peredaran obat-obatan terlarang maupun tindak pidana lain di lingkungan sekitar.

Continue Reading

Trending