Connect with us

TNI / Polri

Belajar dari Banjir Bandang, Danrem 162/WB Ajak Masyarakat Jaga Ekositem Lingkungan

Published

on

JAKARTA, – Banjir bandang yang disebabkan badai siklon tropis seroja yang terjadi dua pekan lalu di Kabupaten Bima, mengakibatkan kerugian fisik dan non fisik yang dialami masyarakat terdampak bencana alam.

Untuk mengantisipasi hal tersebut agar tidak terjadi lagi di kemudian hari, Komandan Korem 162/WB Brigjen TNI Ahmad Rizal Ramdhani, S.Sos. SH. M.Han., bersama Forkopimda Bima melaksanakan rehabilitasi hutan dan lahan dengan penanaman pohon di wilayah Kecamatan Parado Kabupaten Bima, Rabu (21/4/2021).

Dalam keterangannya, Danrem 162/WB menyampaikan, banjir bandang yang merendam sejumlah desa di tujuh kecamatan sebagai dampak dari gundulnya Hutan Parado yang tidak mampu menyerap dan menampung air hujan.

“Dulu menurut cerita tetua di sini, di Hutan Parado ada air terjun dengan udara yang sejuk karena terdapat pepohonan yang hijau dan rindang, kini semua itu sudah tidak ada lagi,” ujar Danrem.

Oleh sebab itu, pihaknya bersama elemen masyarakat yang ada di Kabupaten Bima khususnya di Kecamatan Parado bertekad untuk mengembalikan fungsi hutan agar kembali normal dan menjadi ekosistem yang baik untuk kelangsungan hidup manusia dan hewan.

“Hari ini kami mendeklarasikan untuk menghijaukan kembali Hutan Parado dengan harapan anak cucu kita nanti dapat melihat dan menikmatinya. Mari kita jaga hutan dan lingkungan maka alam akan menjaga kita,” ujarnya.

Jenderal Bintang Satu itu juga menyampaikan arahan dari Kepala BNPB RI melalui video conference dengan para Dandim, Bupati dan Kapolres bahwa akan dibentuk Satgas yang menjaga keamanan dan kelestarian hutan tidak terkecuali di wilayah Kecamatan Parado.

“Satgas ini akan dibentuk juga di seluruh kabupaten/kota di NTB khususnya daerah-daerah yang berpotensi terjadi banjir, tanah longsor dan bencana lainnya yang berkaitan dengan keamanan hutan,” terangnya.

BNPB RI nantinya akan memberikan dukungan operasional bagi Satgas tersebut termasuk dengan lahan yang akan dijadikan sebagai percontohan tentang cara menanam tanaman dengan benar sesuai prosedur penanaman di pinggir hutan.

“Tahap pertama akan diberikan kebun percontohan sekitar 10 hektar yang didukung operasional dan lain sebagainya,” ungkapnya.

Sedangkan Wakil Bupati Bima Drs. H. Dahlan H.M. Noer mengimbau seluruh masyarakat Kabupaten Bima khususnya warga Desa Pela, Desa Paradowane, Desa Kanca dan lima desa yang ada di Kecamatan Parado untuk menjaga alam agar tetap lestari seperti semula.

Dipaparkannya, sampai dengan saat ini di Hutan Parado sudah beberapa kali dilaksanakan penanaman pohon bersama TNI, Polri dan Badan Musyawarah Masyarakat Bima yang berada di Jakarta, tapi pasca penanaman itu tidak ada satupun pohon yang tumbuh.

Untuk itu, ia mengajak masyarakat untuk bersama-sama peduli dan melestarikan alam khususnya kawasan hutan dan peran aktif masyarakat untuk melaporkan bila terjadi kegiatan ilegal di hutan konservasi yang dapat berdampak pada kerusakan dan bencana. (Dispenad)

Continue Reading

TNI / Polri

Polri Dorong Kolaborasi Nasional Lindungi Karya Anak Bangsa di Era Digital

Published

on

By

JAKARTA – Fenomena pembajakan digital masih menjadi ancaman serius bagi industri perfilman nasional di tengah pesatnya perkembangan teknologi dan distribusi konten digital. Berdasarkan data Coalition Against Piracy (CAP) tahun 2025, kawasan Asia-Pasifik mengalami lebih dari 215 miliar kunjungan ke situs ilegal streaming dan unduhan film, dengan Indonesia masuk dalam lima besar negara dengan tingkat akses tertinggi.

Kondisi tersebut mendorong pentingnya sinergi lintas sektor dalam memperkuat perlindungan terhadap karya anak bangsa sekaligus meningkatkan keamanan ruang digital. Melalui kegiatan Divhumas Polri melaksanakan Pertemuan Production House (PH) bertema “Melindungi Karya Anak Bangsa di Era Digital: Sinergi Nasional Melawan Pembajakan dan Kejahatan Siber serta Penguatan Edukasi Etika Kepolisian dalam Industri Perfilman”, para pemangku kepentingan berupaya membangun kesamaan persepsi dan langkah strategis dalam menjaga keberlangsungan industri perfilman Indonesia.

Sambutan Kadivhumas Polri yang disampaikan oleh Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo menegaskan bahwa Polri memiliki peran strategis dalam melindungi hak kekayaan intelektual serta menjaga keamanan ruang digital sebagai ekosistem baru industri perfilman. Menurutnya, Polri dituntut untuk adaptif dan responsif terhadap perkembangan teknologi dan tantangan dunia digital yang terus berkembang.

“Penanganan permasalahan industri perfilman tidak dapat dilakukan secara parsial dan membutuhkan sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, pelaku industri, akademisi, dan masyarakat,” ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa Polri membuka ruang kolaborasi dengan insan perfilman untuk menghadirkan gambaran Polri yang profesional, humanis, dan edukatif. Melalui pertemuan bersama Production House, diharapkan terbangun kesamaan visi, komitmen bersama, serta langkah nyata yang berkelanjutan dalam melindungi karya anak bangsa.

“Pertemuan ini diharapkan dapat menghasilkan gagasan, solusi, dan kerja sama strategis untuk kemajuan industri perfilman Indonesia,” tambahnya.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Pengembangan Ekosistem Digital Kementerian Komunikasi dan Digital Sonny Hendra Sudaryana menyampaikan bahwa kepercayaan atau trust menjadi faktor utama dalam pertumbuhan dan penguatan ekonomi digital nasional. Untuk memperkuat ekosistem digital, pemerintah memperkenalkan kerangka strategi 6C yang mencakup Connectivity, Competency, Capital, Catalysis, Commerce, dan Compliance sebagai fondasi pengembangan ekonomi digital yang inklusif dan berkelanjutan.

Menurutnya, penguatan infrastruktur digital nasional harus diiringi dengan peningkatan talenta dan literasi digital masyarakat agar mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi. Selain itu, dukungan investasi, pembiayaan, serta percepatan akselerasi ekosistem digital juga dinilai penting untuk mendorong pertumbuhan industri kreatif dan teknologi digital nasional.

Sonny menilai pembajakan konten digital tidak hanya menimbulkan kerugian ekonomi bagi pelaku industri, tetapi juga melemahkan semangat berkarya dan menghambat pertumbuhan ekosistem kreatif nasional secara berkelanjutan. Karena itu, platform digital diharapkan memiliki mekanisme pemblokiran yang efektif guna mencegah penyebaran konten ilegal sekaligus membangun kepercayaan publik sebagai platform distribusi konten yang sehat dan berkualitas.

Sementara itu, perwakilan Dittipidsiber Bareskrim Polri Kompol Jeffrey Bram menekankan pentingnya penguatan keamanan siber pada production house maupun platform distribusi film untuk mencegah kebocoran konten dan penyebaran film secara ilegal sebelum maupun sesudah distribusi resmi.

Ia menjelaskan bahwa pengamanan sistem digital pada industri perfilman perlu dilakukan secara menyeluruh, mulai dari penguatan sistem penyimpanan data, kontrol akses distribusi, hingga perlindungan terhadap server dan platform digital. Menurutnya, penanganan digital piracy tidak dapat hanya mengandalkan pemblokiran situs ilegal semata, tetapi juga membutuhkan pendekatan preventif melalui edukasi dan peningkatan literasi digital masyarakat.

“Edukasi kepada masyarakat penting untuk meningkatkan kesadaran hukum terkait penggunaan konten digital secara legal serta dampak negatif pembajakan terhadap industri kreatif nasional,” jelasnya.

Jeffrey juga menyampaikan bahwa regulasi terkait moderasi konten digital mengacu pada Pasal 40 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan UU ITE, PP Nomor 43 Tahun 2023, serta Kepmen Nomor 522 Tahun 2024 yang mengatur kewajiban penanganan konten ilegal oleh platform digital.

Melalui pertemuan tersebut, seluruh pihak berharap tercipta kolaborasi yang kuat antara pemerintah, aparat penegak hukum, pelaku industri perfilman, platform digital, akademisi, dan masyarakat dalam membangun ekosistem perfilman nasional yang aman, sehat, dan berdaya saing di era digital.

Continue Reading

TNI / Polri

Polda Metro Jaya Bongkar Gudang Ribuan Motor Diduga untuk Ekspor Ilegal

Published

on

By

Jakarta — Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengungkap dugaan penadahan kendaraan bermotor dan penyelundupan sepeda motor ilegal ke luar negeri. Pengungkapan dilakukan di sebuah gudang penyimpanan kendaraan di Jalan Kemandoran Grogol Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Senin (11/5/2026).

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, pengungkapan ini menjadi perhatian karena polisi menemukan ribuan kendaraan tanpa dokumen kepemilikan yang sah. Sebagian kendaraan juga sudah dibongkar menjadi komponen untuk memudahkan pengemasan dan pengiriman.

“Praktik seperti ini menjadi ancaman serius. Tempat penampungan kendaraan tanpa dokumen sah dapat menjadi ruang bagi berulangnya kejahatan kendaraan bermotor di masyarakat,” ujarnya.

Sementara, Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imannudin menjelaskan, dari lokasi tersebut polisi mengamankan 1.494 unit sepeda motor. Rinciannya, 957 unit masih dalam kondisi utuh dan 537 unit lainnya sudah dalam kondisi terbongkar.

“Kendaraan tersebut diduga berasal dari perbuatan tindak pidana. Pihak terkait tidak dapat menunjukkan bukti kepemilikan yang sah, seperti faktur maupun dokumen kendaraan lainnya,” kata Iman.

Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan satu orang tersangka berinisial WS. Penyidik masih mendalami dugaan keterlibatan jaringan lain, mulai dari penyedia kendaraan, pengepul, hingga pihak yang diduga mengirim kendaraan ke luar negeri, termasuk ke Tahiti dan Togo.

“Saat ini baru satu tersangka yang kami tetapkan. Namun penyidikan masih terus dikembangkan karena perkara ini diduga melibatkan jaringan yang saling berkaitan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Kombes Pol Budi menegaskan, masyarakat, dealer, pelaku usaha, maupun lembaga pembiayaan yang merasa memiliki keterkaitan dengan kendaraan yang sedang didalami dapat berkoordinasi dengan penyidik. Ia memastikan proses hukum dilakukan profesional, transparan, dan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

“Polri hadir sebagai penjaga kehidupan, pembangun peradaban, dan pejuang kemanusiaan. Kami mengajak masyarakat menjaga ketertiban, melindungi data pribadi, serta segera melapor melalui layanan 110 jika mengetahui dugaan tindak pidana,” pungkasnya

Continue Reading

TNI / Polri

Kapolda Metro Jaya Hadiri Deklarasi Jaga Jakarta Bersih dan Gerakan Pilah Sampah

Published

on

By

Jakarta – Kapolda Metro Jaya Asep Edi Suheri menghadiri kegiatan Deklarasi Gerakan Pilah Sampah sekaligus pencanangan HUT ke-499 Jakarta bertajuk “Jaga Jakarta Bersih; Pilah Sampah” di Pedestrian Plaza Festival, Jalan H.R. Rasuna Said No. 22, Setiabudi, Jakarta Selatan, Minggu (10/05/2026).

Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut Instruksi Gubernur Jakarta Nomor 5 Tahun 2026 tentang kewajiban memilah sampah dari sumbernya, baik di rumah tangga, perkantoran maupun tempat usaha.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Asep Edi Suheri mengatakan gerakan pilah sampah menjadi langkah penting dalam menjaga kebersihan lingkungan di Jakarta.

“Gerakan ini sangat positif untuk membangun kesadaran masyarakat agar lebih peduli terhadap kebersihan dan lingkungan. Kami mendukung upaya bersama menjaga Jakarta tetap bersih dan nyaman,” kata Kapolda.

Menurut Kapolda, persoalan sampah tidak bisa ditangani sendiri oleh pemerintah, melainkan membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. “Kalau dilakukan bersama-sama dan dimulai dari hal kecil seperti memilah sampah, tentu dampaknya akan besar untuk lingkungan,” ujarnya.

Dalam hal ini, Polda Metro Jaya mendukung gerakan pilah sampah yang diinisiasi Pemprov Jakarta sebagai upaya membangun kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga kebersihan lingkungan di tengah meningkatnya volume sampah di TPST Bantar Gebang.

Kehadiran Kapolda Metro Jaya Asep Edi Suheri dalam kegiatan tersebut juga menjadi bentuk sinergi antara Polri dan pemerintah daerah dalam mendukung program kebersihan lingkungan sekaligus rangkaian perayaan HUT ke-499 Jakarta menuju usia 500 tahun pada 2027 mendatang.

Continue Reading

Trending