Connect with us

Metro

HUT ke-23, Morula IVF Indonesia Gelar Tanaman 2.500 Abibit Pohon dan Penyebaran 1.000 Bibit Ikan

Published

on

DEPOK – Dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-23, Morula IVF Indonesia mengadakan rangkaian acara Morula Fertility Fest 2021, diantaranya dengan melakukan penanaman 2.500 bibit pohon dan juga penyebaran 1.000 bibit ikan. Bersinergi dengan Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Barat, Morula IVF Indonesia berkomitmen untuk menjaga lingkungan dan ekosistem yang lebih baik.

Kegiatan yang diadakan di Persemaian Permanen Cimanggis, Jl. Raya Bogor No. 128, Jatijajar Kec. Tapos, Kota Depok, Jawa Barat, Rabu (9/6/2021), ini merupakan wujud komitmen kepedulian nyata Morula IV F terhadap lingkungan, sekaligus menjaga ekosistem di sekitar kita, dan masa depan generasi dan keluarga Indonesia.

Acara yang bertajuk “Gerakan Ikhtiar 1 Pohon” itu dihadiri oleh dr. Ivan Rizal Sini, MD, FRANZCOG, GDRM, MMIS, SpOG selaku President Director PT. Morula Indonesia, Ade Gustian Yuwono ( Managing Director PT. Morula Indonesia), dan Haji Sumarwan dari Dinas Kehutanan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Dalam sambutannya, Haji Sumarwan yang mewakili Dinas Kehutanan Pemprov Jawa Barat, menyambut baik Gerakan Ikhtiar 1 Pohon yang dilakukan Morula IVF Indonesia . “Penanaman pohon ini sejalan dengan program Pemprov Jawa Barat. Morula sebagai Green Klinik membantu program pemerintah dalam meningkatkan kualitas lingkungan hidup.”

Sumarwan mengajak pihak swasta dan masyarakat untuk merehabilitasi lingkungan di lahan kritis dengan penanaman pohon. Karena itu diperlukan kolaborasi dan inovasi antara pemerintah pusat dan daerah dengan semua pihak. Kita menyebutnya sebagai tanggap darurat.

”Kami akui kemampuan pemerintah sangat terbatas dalam menangani lahan kritis. Diperlukan partisipasi dari unsur swasta, dunia usaha, pendidikan dan kesehatan. Karenanya, kami apresiasi Gerakan Ikhtiar Satu Pohon ini. Gerakan ini bukan hanya menanam, tapi juga memelihara,” kata Sumarwan.

Sebagai pelopor klinik fertilitas di Indonesia, di usia ke 23 tahun Morula IVF Indonesia terus berkomitmen dalam membentuk generasi masa depan yang lebih baik dan berkelanjutan. Managing Director Morula IVF Indonesia, Ade Gustian Yuwono mengatakan, denganmenanam 2.500 bibit pohon dan menebar benih ikan, diharapkan dapat menjaga ekosistem bagi generasi masa depan.

“Penanaman bibit pohon dan penyebaran benih ikan hari ini juga menjadi gambaran filosofi bisnis Morula yang turut menjaga keberlangsungan kehidupan manusia melalui layanan yang kami berikan lewat program IVF, sama seperti peran lingkungan sebagai ekosistem kehidupan yang perlu dijaga.”

Sejak 1998 hingga kini Morula telah berhasil menangani lebih dari 10.000 kelahiran bayi hasil program In Vitro Fertilization (IVF) atau bayi tabung. Menurut President Director Morula IVF Indonesia, dr. Ivan Rizal Sini, MD, FRANZCOG, GDRM, MMIS, SpOG, selama 23 tahun di Indonesia, program IVF atau lebih dikenal bayi tabung hingga saat ini masih menjadi solusi untuk pasangan suami istri yang mendambakan buah hati.

“Dan teknologi kami di Morula juga memiliki sertifikasi standar internasional, setara dengan klinik bayi tabung di Asia Pasifik. Selain memberikan layanan reproduksi, saat ini Morula juga menghadirkan layanan holistik pendukung program kesuburan yakni Morula Food & Wellness, merupakan bagian terintegrasi dan saling melengkapi dengan program IVF yang dapat dilakukan di seluruh cabang Morula di Indonesia,” imbuhnya.

Dr. ivan juga menambahkan selain memberikan layanan reproduksi, saat ini Morula juga menghadirkan layanan holistik pendukung program kesuburan yakni Morula Food & Wellness, merupakan bagian terintegrasi dan saling melengkapi dengan program IVF yang dapat dilakukan di seluruh cabang Morula di Indonesia.

Dengan teknologi terkini pada bidang IVF seperti PGT-A, ICSI, IMSI, ERA dan Time-Lapse (VIP) Incubator, dilengkapi dengan holistic treatment, serta pasien dapat melakukan layanan konsultasi psikologi dan layanan akupuntur, Morula terus mengembangkan pelayanan di industri fertilitas Indonesia.

“Kami siap untuk bersaing dalam melayani keluarga Indonesia yang ingin menjalani program IVF di luar negeri, dengan teknologi terbaru dan tingkat standarisasi dan keberhasilan yang sama, biaya yang lebih kompetitif serta pastinya dengan tingkat kenyamanan yang lebih baik bagi pasien, program menarik dari Morula lainnya bisa langsung mengakses www.morulaivf.co.id ” pungkasnya.

Dikatakan Dr. Ivan, ada sekitar 250 ribu sampai dengan 300 ribu pasangan yang membutuhkan layanan bayi tabung per tahun di Indonesia. Akan tetapi, hingga kini baru terlayani sebanyak 12 ribu siklus bayi tabung selama setahun itu. Itu disampaikan President Director Morula IVF Indonesia Ivan Rizal Sini.
“Kami sendiri baru dapat melayani sekitar 5.000 siklus bayi tabung setahun. Padahal ada 4.000 pasangan yang meminta layanan bayi tabung ke Malaysia dalam setahun. Ini berarti kebutuhan terhadap layanan bayi tabung masih besar,” ujarnya di Depok.

 

Continue Reading

Metro

Rektor UIN Malang: MoU PERADI Profesional Jadi Langkah Strategis Tingkatkan Kompetensi Mahasiswa Hukum

Published

on

By

Jakarta – Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang, Prof. Dr. Hj. Ilfi Nur Diana, M.Si., CAHRM., CRMP., menyatakan dukungannya terhadap penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara PERADI Profesional, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI, Universitas Indonesia, serta 111 perguruan tinggi negeri dan swasta di bawah naungan Kementerian Agama RI.

Usai menghadiri penandatanganan MoU di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (8/7/2026), Prof. Ilfi menilai kerja sama tersebut merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kompetensi mahasiswa, khususnya dalam bidang hukum dan profesi advokat.

Menurutnya, kolaborasi antara perguruan tinggi dan PERADI Profesional akan memperkuat pembelajaran berbasis praktik melalui pengembangan klinik hukum maupun klinik advokat di lingkungan kampus.

“Mahasiswa tidak hanya memperoleh teori di ruang kuliah, tetapi juga mendapatkan pengalaman praktik yang akan menjadi bekal penting ketika memasuki dunia kerja,” ujar Prof. Ilfi.

Ia mengatakan mahasiswa, terutama dari Fakultas Syariah, akan memiliki peluang lebih besar untuk mengenal dan menekuni profesi advokat sebagai salah satu pilihan karier setelah menyelesaikan pendidikan.

“Kolaborasi dengan PERADI Profesional diharapkan mampu meningkatkan keterampilan mahasiswa sehingga lulusan memiliki nilai tambah dan lebih siap bersaing di dunia kerja,” katanya.

Prof. Ilfi menjelaskan, UIN Maulana Malik Ibrahim Malang selama ini telah menjalin kemitraan dengan berbagai institusi penegak hukum, di antaranya Pengadilan Agama, Pengadilan Negeri, dan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Sejumlah praktisi dari lembaga tersebut juga telah dilibatkan sebagai dosen praktisi guna memperkuat pembelajaran yang berorientasi pada kebutuhan dunia profesi.

Menurutnya, kehadiran PERADI Profesional akan melengkapi ekosistem pendidikan hukum di perguruan tinggi melalui sinergi antara dunia akademik dan praktik profesi secara langsung.

Saat ini UIN Maulana Malik Ibrahim Malang memiliki sekitar 23.000 mahasiswa yang tersebar pada 42 program studi di delapan fakultas. Kampus tersebut juga terus melakukan pengembangan dengan membuka Fakultas Teknik dan Fakultas Ushuluddin sebagai bagian dari upaya memperluas kualitas pendidikan.

Prof. Ilfi berharap kerja sama antara PERADI Profesional dan perguruan tinggi dapat terus diperkuat sehingga mampu melahirkan lulusan yang unggul secara akademik, memiliki kompetensi profesional, berintegritas, serta siap menjawab kebutuhan dunia kerja, khususnya di bidang hukum dan advokasi.

Continue Reading

Metro

Rektor Universitas Islam Tebo Dukung MoU PERADI Profesional–Kemenag, Perkuat Pendidikan Hukum Berbasis Kolaborasi

Published

on

By

Jakarta – Rektor Universitas Islam Tebo, Dr. Nurhuda, S.Pd., M.Pd., menyatakan dukungan penuh terhadap penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara PERADI Profesional, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI, Universitas Indonesia, serta 111 perguruan tinggi negeri dan swasta di bawah naungan Kementerian Agama RI.

Pernyataan tersebut disampaikan Dr. Nurhuda kepada awak media usai menghadiri penandatanganan MoU yang berlangsung di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (8/7/2026). Menurutnya, kerja sama tersebut merupakan langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara perguruan tinggi dan organisasi profesi advokat guna meningkatkan kualitas pendidikan hukum di Indonesia.

“Kami tentu sangat mengapresiasi, menyambut positif, dan mendukung penuh kerja sama antara PERADI Profesional dengan Kementerian Agama, khususnya Direktorat Jenderal Pendidikan Islam bersama 111 perguruan tinggi negeri dan swasta. Ini merupakan bentuk kolaborasi yang sangat baik dan memberikan manfaat besar bagi pengembangan pendidikan hukum,” ujar Dr. Nurhuda.

Ia menilai kolaborasi tersebut akan membuka peluang yang lebih luas bagi perguruan tinggi, khususnya fakultas hukum, untuk meningkatkan mutu akademik, memperbarui wawasan mengenai perkembangan hukum nasional, serta memperkuat kompetensi lulusan agar siap bersaing dan berkontribusi di dunia profesi.

Menurut Dr. Nurhuda, pendidikan hukum harus mampu melahirkan sumber daya manusia yang profesional, berintegritas, dan memiliki komitmen kuat dalam menegakkan keadilan. Karena itu, sinergi antara dunia akademik dan organisasi profesi menjadi kebutuhan yang tidak dapat dipisahkan.

“Hukum harus menjadi panglima dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Karena itu, kolaborasi ini perlu ditindaklanjuti di daerah masing-masing melalui berbagai program yang dapat diterapkan di lingkungan kampus maupun di tengah masyarakat,” katanya.

Ia menambahkan, Universitas Islam Tebo siap mengimplementasikan hasil kerja sama tersebut melalui berbagai program akademik, pelatihan peningkatan kompetensi mahasiswa, seminar, praktik hukum, hingga kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang berorientasi pada penguatan kesadaran dan budaya hukum.

Dr. Nurhuda optimistis sinergi antara PERADI Profesional dan perguruan tinggi akan memberikan kontribusi nyata dalam mencetak lulusan hukum yang unggul, profesional, adaptif terhadap perkembangan zaman, serta menjunjung tinggi etika profesi.

“Jika hukum benar-benar menjadi panglima dan keadilan dapat ditegakkan, maka cita-cita mewujudkan masyarakat yang adil, makmur, dan berperadaban atau civil society akan semakin mudah tercapai,” pungkasnya.

Penandatanganan MoU tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kolaborasi antara pemerintah, perguruan tinggi, dan organisasi profesi dalam meningkatkan kualitas pendidikan tinggi hukum, memperluas pengembangan sumber daya manusia, serta mendorong lahirnya lulusan yang mampu menjawab tantangan penegakan hukum di Indonesia.

Continue Reading

Metro

Prof. Dr. Hj. Darmawati, S.Ag., M.Pd.,Rektor IAIN Parepare Sambut Positif Kerja Sama PERADI Profesional–Kemenag, Dorong Lahirnya Lulusan Hukum yang Kompeten

Published

on

By

Jakarta – Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Parepare, Prof. Dr. Hj. Darmawati, S.Ag., M.Pd., menyambut baik penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara PERADI Profesional, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI, Universitas Indonesia, serta 111 perguruan tinggi keagamaan negeri dan swasta di bawah naungan Kementerian Agama.

Usai menghadiri penandatanganan kerja sama di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (8/7/2026), Prof. Darmawati mengatakan kolaborasi tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat kualitas pendidikan tinggi keagamaan, khususnya di Fakultas Syariah dan Fakultas Hukum.

“Alhamdulillah, kami mengikuti penandatanganan kerja sama antara PERADI Profesional dengan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia bersama 111 perguruan tinggi negeri dan swasta. Kami meyakini kerja sama ini akan memberikan dampak yang sangat penting bagi pengembangan perguruan tinggi ke depan,” ujarnya.

Menurutnya, sinergi antara organisasi profesi advokat dan perguruan tinggi akan memperkaya proses pembelajaran melalui penguatan kompetensi akademik dan praktik profesional. Mahasiswa diharapkan memperoleh pengalaman yang lebih aplikatif sehingga siap menghadapi kebutuhan dunia kerja di bidang hukum.

Prof. Darmawati berharap nota kesepahaman yang telah ditandatangani tidak berhenti pada seremoni semata, tetapi segera ditindaklanjuti dalam bentuk program nyata di tingkat fakultas dan program studi pada seluruh Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI), baik negeri maupun swasta.

“Kami berharap MoU dan kerja sama ini benar-benar dapat direalisasikan hingga ke tingkat fakultas maupun program studi. Dengan demikian, manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh mahasiswa dan seluruh civitas akademika PTKI di Indonesia,” katanya.

Ia menilai kolaborasi tersebut sejalan dengan upaya Kementerian Agama dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan tinggi yang adaptif terhadap perkembangan dunia profesi.

Menurutnya, mahasiswa tidak hanya dituntut menguasai teori, tetapi juga harus memiliki kompetensi profesional, etika, dan pengalaman praktik yang memadai agar mampu bersaing di dunia hukum.

“Kami berharap apa yang telah dicanangkan oleh Menteri Agama bersama seluruh PTKI se-Indonesia benar-benar memberikan dampak nyata. Mahasiswa kami nantinya memiliki peluang lebih besar menjadi tenaga profesional di bidang hukum, baik sebagai advokat, aparat penegak hukum, maupun profesi lainnya yang berkaitan dengan sistem peradilan,” ungkapnya.

Prof. Darmawati optimistis kemitraan antara PERADI Profesional dan perguruan tinggi akan menjadi fondasi penting dalam mencetak lulusan yang kompeten, berintegritas, dan siap berkontribusi bagi penegakan hukum serta keadilan di Indonesia. Menurutnya, kolaborasi antara dunia akademik dan organisasi profesi merupakan kebutuhan strategis untuk menjawab tantangan perkembangan hukum yang semakin dinamis.

Continue Reading

Trending