Connect with us

Metro

Menteri Johnny: Implementasi 5G Perkuat Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Published

on

Jakarta – Implementasi teknologi telekomunikasi 5G menjadi langkah untuk mewujudkan akses telekomunikasi yang lebih berkeadilan dan memperkuat pertumbuhan ekonomi nasional. Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate menyatakan, implementasi teknologi telekomunikasi 5G juga menjembatani kesenjangan digital, meningkatkan kemampuan dan literasi masyarakat untuk menggunakan teknologi secara lebih adaptif.

“Tentunya juga turut mendorong penggunaan internet yang lebih produktif dan memperkuat pertumbuhan ekonomi nasional,” ungkapnya dalam Konferensi Pers Hasil Uji Laik 5G Indosat Ooredoo yang berlangsung virtual dari Media Center Kominfo, Jakarta, Senin (14/6/2021).

Menteri Johnny menyatakan Indonesia telah memasuki era 5G beberapa waktu yang lalu, tepatnya tanggal 27 Mei 2021. “Kita sama-sama menyaksikan komersialisasi yang dilakukan oleh PT. telkomsel. Hari ini, Indosat juga telah berhasil menjadi operator telekomunikasi berikutnya yang mendapatkan Surat Keterangan Laik Operasi atau SKLO untuk komersialisasi layanan 5G,” tuturnya.

Menurut Menkominfo pihaknya telah menerbitkan Surat Keterangan Laik Operasi (SKLO) kepada PT. Indosat Ooredoo, Tbk untuk melakukan pengujian di Jakarta Pusat area Monas, yakni: Jalan Medan Merdeka Barat, Jalan Medan Merdeka Selatan.

“Dengan diterbitkannya SKLO 5G ini menandakan bahwa seluruh sarana dan prasarana untuk penggelaran jaringan 5G yang telah selesai dibangun oleh PT. Indosat Tbk, secara teknis siap dioperasikan. Khususnya akan dilakukan pada pita frekuensi 1.800 Mhz atau 1,8 Ghz dengan lebar pita 20 Mhz dalam rentang 1837,5 sampai 1857,5 Mhz,” jelasnya.

Menteri Johnny menjelaskan, tahapan penerbitan SKLO ini dilaksanakan sesuai Pasal 4 Peraturan Menkominfo Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi. Aturan itu merupakan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 mengenai Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2021 tentang Pos, Telekomunikasi, dan Penyiaran.

Menkominfo menjelaskan, standarisasi 5G yang telah selesai memberikan beberapa alokasi frekuensi yang dapat digunakan untuk basic connectivity, mobile broadband speed, dan superdata layer pada spektrum frekuensi 26, 28 dan 39 Ghz, termasuk untuk layanan fix broadband. Menurut Menteri Johnny, Pemerintah Indonesia menerapkan kebijakan teknologi netral dalam implementasi layanan 5G.

“Operator seluler memiliki kesempatan untuk memilih teknologi netral yang cocok dengan pertimbangan bisnis dan keadaan di lingkungan opeselnya masing-masing. Kami mengharapkan pilihan tersebut dapat mendukung penyelenggara layanan telekomunikasi seluler untuk mengembangkan ekosistem teknologi,” harapnya.

Dukung Transformasi Digital
Menteri Johnny mengatakan dengan hadirnya layanan 5G diharapkan akan berkembang dalam waktu yang tidak terlalu lama dan akan terus diperluas berdasarkan pertumbuhan permintaan pasar di lokasi-lokasi lainnya.

“Selain di Pulau Jawa, penggunaan jaringan 4G juga akan diterapkan pada tempat-tempat yang menjadi prioritas utama destinasi wisata, diantaranya seperti Danau Toba di Sumatera Utara, Borobudur di Jawa Tengah, Mandalika di NTB, Labuan Bajo di NTT, dan Liupang di Sulawesi Utara. Selain itu, akan ada lokasi industri manufaktur yang juga akan menerima jaringan 5G, serta untuk di lokasi ibu kota negara baru pada tahun 2024 mendatang,” paparnya.

Bahkan, dalam generasi kelima atau 5G, Menkominfo mengharapkan dapat memberikan layanan untuk mendukung industri dan masyarakat di masa depan seiring dengan perkembangan kecerdasan buatan atau AI, serta teknologi Internet of Things.

“Peningkatan performa atau kecepatan akses yang tinggi (high speed), kapasitas besar (high capacity) latensi yang rendah (low latency), serta konektivitas yang sangat banyak atau massive connectivity merupakan target dari teknologi generasi kelima ini,” ungkapnya.

Menteri Johnny menyatakan Pemerintah Indonesia tetap meletakkan tulang punggung transformasi digital pada penggelaran 4G signal di seluruh wilayah tanah air. “Karenanya, sebagaimana yang telah disampaikan sebelumnya Kominfo melalui BAKTI akan menyelesaikan pembangunan infrastruktur TIK di wilayah 3T di tahun 2021 dan 2022 nanti,” tuturnya.

Di saat yang bersamaan, Menkominfo menegaskan Pemerintah meminta agar operator seluler juga menyelesaikan pembangunan BTS-BTS 4G sinyal 4G di wilayah-wilayah komersial termasuk komitmen dari Indosat. “Sehingga dengan demikian akan terjadi koeksistensi di mana layanan 4G untuk wilayah nasional dan layanan 5G initial commercial operation untuk selected area atau area yang dipilih,” jelasnya.

Menurut Menteri Johnny, Pemerintah akan melakukan farming dan refarming spektrum frekuensi untuk memungkinkan penggelaran 5G yang lebih efisien. Sekaligus mendukung pemanfaatan 4G yang juga semakin optimal.

“Pembangunan 5G ini akan melakukan perubahan cara kita untuk mengisi dunia digital kita, mengingat kecepatan yang luar biasa latensinya yang rendah. Karenanya juga, saya berharap bahwa penggelaran 4G untuk mendukung sebagai tulang punggung transformasi digital kita dan inisial commercial operation 5G dapat kita manfaatkan secara maksimal, secara optimal dan secara cerdas untuk kepentingan pembangunan negara kita, pembangunan bangsa kita dan secara khusus untuk kepentingan pembangunan masyarakat kita munikasi operator seluler yang sudah diberikan,” tandas Menkominfo.

CEO Indosat Ooredoo Ahmad Al-Neama memberi apresiasi kepada Kominfo yang telah mendukung dan mengizinkan Indosat Ooredoo untuk menggelar layanan 5G secara komersial. CEO Ahmad menyatakan Indosat Ooredoo berkomitmen untuk senantiasa mendorong percepatan transformasi digital dan menumbuhkan ekonomi digital di Indonesia melalui teknologi terdepan, konektivitas berkecepatan tinggi, dan pengalaman digital terbaik.

“Kami akan memastikan hadirnya layanan 5G akan bermanfaat bagi masyarakat dan berdampak terhadap pemulihan ekonomi. Kami percaya Indonesia akan menjadi salah satu kekuatan ekonomi digital di kawasan Asia Tenggara dan teknologi 5G akan memainkan peran yang sangat penting dalam langkah maju ini,” tuturnya.

Dalam konferensi pers virtual yang ditayangkan melalui kanal YouTube Kominfo TV, Menteri Johnny didampingi Direktur Jenderal PPI Ahmad Ramli, dan Direktur Telekomunikasi Aju Widyasari. Sementara CEO Indosat Ahmad, didampingi Director and Chief Operating Officer Vikram Sinha.

Continue Reading

Metro

SOSIALISASI PDTO ATAU PUPUK DAUN TANAMAN ORGANIK UNTUK PARA PETANI KULON PROGO

Published

on

By

Kulon Progo – 21/2/2026 ,Bapak Sargiono dari Jl mentri supeno ,tungkak sorosutan,UH 6,
kota yogyakarta,pada hari saptu tanggal 21 Februari 2026 selenggarakan acara sosialisasi PDTO / pupuk daun tanaman organik untuk para petani kulon Progo di sekretariat pendopo agung kencono rukmi adikarto nuswantara  sekaligus mengenalkan keunggulan dari pupuk organik tersebut.

Pupuk organik PDTO/pupuk daun tanaman organik terbuat dari bahan jenis salah satunya yaitu buah- buahan kemudian manfaat dari pupuk PDTO/pupuk daun tanaman organik adalah menyehatkan tanaman dari serangan hama organisme penganggu tanaman,meningkatkan produksi panen, memperkuat jaringan pada akar maupun batang,meningkatkan daya tahan tanaman terhadap serangan organisme penganggu tanaman,mempercepat panen pada pada tanaman dan sebagai bioaktivator pembuatan pupuk kompos.

Pupuk PDTO/pupuk daun tanaman organik bisa digunakan untuk berbagai jenis tanaman seperti buah-buahan, kemudian bisa digunakan untuk jenis tanaman berbatang kayu salah satunya tanaman tebu,kopi,kakao,sawit bahkan untuk jenis tanaman padi juga sangat bagus ujar bapak Sargiono dalam sosialisasinya.

Sosialisasi pengenalan terkait manfaat dan keunggulan dari pupuk PDTO/pupuk daun tanaman organik disampaikan oleh bapak sargiono dalam testimoninya kepada para petani yaitu petani yang ingin menggunakan pupuk PDTO boleh mengambil lebih awal tanpa membayar dan jika sudah menggunakan pupuk PDTO nantinya tidak ada hasil yang memuaskan maka pupuk tersebut tidak perlu di bayar begitu penjelasannya kepada awak media.

Bapak trisno raharjo yang berketempatan kegiatan acara sosialisasi PDTO/pupuk daun tanaman organik menyampaikan terimakasih kepada bapak sargiono yang sudah meluangkan waktunya untuk sosialisasi dalam mengenalkan keunggulan pupuk tersebut.

Bapak suwarto salah warga dusun seling RT 17, RW 05 Kelurahan temon kulon, kecamatan temon kabupaten kulon Progo yang hadir di acara sosialisasi tersebut mengapresiasi acara sosialisasi pengenalan dari pupuk PDTO/pupuk daun tanaman organik yang disampaikan oleh bapak sargiono dari kota yogyakarta semoga nanti akan memberikan perhatian yang positif dan bermanfaat untuk para petani yang ada di wilayahnya.

Jurnalis Budi Legowo Santoso

Continue Reading

Metro

JAKARTA JALAN BERLUBANG TELAN KORBAN JIWA, PGK DKI JAKARTA; HUKUM HARUS DITEGAKKAN

Published

on

By

Muhammad awab (SEKPROV. DPW PGK DKI Jakarta)

Jakarta – Tragedi tewasnya seorang pelajar di Matraman, Jakarta Timur akibat jalan berlubang menyisakan duka sekaligus pertanyaan besar tentang akuntabilitas penyelenggara negara.

Tewasnya Aldi Suryaputra (17), seorang pelajar SMKN 34 yang meregang nyawa setelah sepeda motornya terperosok ke dalam lubang di Jalan Matraman Raya, Jakarta Timur, pada Senin (9/2/2026) pagi . Menjadi bukti yang kasat mata  dari abainya negara- dalam hal ini pemerintahan daerah DKI JAKARTA- akan kewajibannya menjaga hak rakyat untuk hidup. Bahkan Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung,  telah mengonfirmasi berdasarkan rekaman CCTV bahwa kecelakaan tunggal ini murni dipicu oleh kondisi jalan yang licin dan berlubang .

Tentu kejadian ini tidak bisa dianggap sebagai musibah biasa. Ini adalah kegagalan negara dalam melindungi warganya. Jika pejabat publik lalai dan lalainya sampai merenggut nyawa, maka ia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum.

Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) secara eksplisit mengatur pertanggungjawaban pidana bagi penyelenggara jalan yang lalai. Dinas Bina Marga DKI Jakarta, sebagai penyelenggara jalan untuk wilayah ibu kota, memegang kewajiban konstitusional atas keselamatan pengguna jalan.

Pasal 24 UU LLAJ mewajibkan penyelenggara jalan untuk:

· (Ayat 1): “Segera dan patut untuk memperbaiki jalan yang rusak yang dapat mengakibatkan Kecelakaan Lalu Lintas.”
· (Ayat 2): Apabila perbaikan belum dapat dilakukan, penyelenggara jalan wajib memberi tanda atau rambu pada jalan yang rusak tersebut untuk mencegah kecelakaan .

Di lokasi kejadian, tidak ditemukan tanda atau rambu peringatan adanya jalan berlubang. Fakta ini menunjukkan bahwa Dinas Bina Marga telah melanggar kewajiban preventifnya. Sebuah bentuk kelalaian yang berakibat fatal.

Dengan temuan itu konsekwensi hukum nya diatur dalam pasal 23 UU LLAJ yang berbunyi;

· Ayat (1): Jika penyelenggara jalan tidak segera dan patut memperbaiki jalan rusak sehingga mengakibatkan kecelakaan yang menimbulkan korban luka ringan atau kerusakan kendaraan, diancam dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) bulan atau denda paling banyak Rp12.000.000,00 (dua belas juta rupiah) .
· Ayat (3): “Dalam hal perbuatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) mengakibatkan orang lain meninggal dunia, pelaku dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun atau denda paling banyak Rp120.000.000,00 (seratus dua puluh juta rupiah).”

Dengan tewasnya Aldi Suryaputra, Pasal 273 Ayat (3) UU LLAJ dapat langsung diterapkan. Ini bukan lagi soal sanksi administrasi, melainkan pidana penjara.

Mahkamah Konstitusi dalam putusannya baru-baru ini (19 Januari 2026) kembali mengingatkan bahwa pemasangan rambu di jalan rusak bersifat preventif, namun tidak menggugurkan kewajiban utama untuk segera memperbaiki jalan. MK meminta pemerintah memprioritaskan anggaran preservasi jalan karena kerusakan jalan adalah masalah keselamatan yang mendesak .

Ironisnya Data Polda Metro Jaya mencatat, sepanjang Januari 2026 saja, telah terjadi 27 kecelakaan akibat jalan berlubang, dengan korban meninggal, luka berat, dan luka ringan . Jika tidak ada tindakan tegas, nyawa warga Jakarta akan terus menjadi taruhan. Dinas bina marga memang terbukti sangat lalai dalam melaksanakan tugasnya.

Maka dengan ini Perkumpulan gerakan kebangsaan ( PGK) DKI Jakarta menuntut ;

1. Kapolda dan dirlantas polda metro jaya untuk sesegera mungkin menetapkan Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta sebagai Tersangka berdasarkan Pasal 273 Ayat (3) UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
2. Lakukan penahanan terhadap yang bersangkutan untuk memudahkan proses penyidikan dan memberikan efek jera kepada para pejabat publik lainnya.
3. Usut tuntas aliran anggaran pemeliharaan jalan dan mengapa terjadi pembiaran di lokasi-lokasi rawan kecelakaan.

Kami berharap kepada kapolda metro jaya irjen asep suheri untuk memberi perhatian yang besar terhadap masalah yang telah mengorbankan nyawa masyarakat ini. Kapolda harus menjalankan jargon ” PRESISI ” POLRI dan membuktikan bahwa POLRI adalah benar benar institusinya RAKYAT!!!!

Continue Reading

Metro

BNN Resmi Luncurkan Layanan Call Center 184 Sebagai Wujud Komitmen Perkuat Akses Layanan Informasi dan Pengaduan Masyarakat

Published

on

By

Jakarta, 19 Februari 2026 Badan Narkotika Nasional (BNN) resmi meluncurkan Layanan Call Center 184 sebagai wujud komitmen memperkuat akses layanan informasi dan pengaduan masyarakat terkait permasalahan narkotika. Peluncuran tersebut ditandai dengan penandatanganan prasasti Ruang Layanan oleh Kepala BNN RI, Suyudi Ario Seto, di Gedung Tan Satrisna BNN, Cawang, Jakarta Timur, pada Kamis (19/2).

Dalam sambutannya, Kepala BNN RI menegaskan bahwa pembaruan Layanan Call Center 184 bukan sekadar modernisasi fasilitas, melainkan wujud nyata transformasi digital yang menjadi prioritas strategis BNN dalam menghadirkan pelayanan publik yang prima. Langkah ini diharapkan mampu memperkuat akselerasi program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), sekaligus memastikan kehadiran negara yang lebih responsif, cepat, dan solutif bagi masyarakat.

Melalui Layanan Call Center 184, masyarakat dapat memperoleh informasi, menyampaikan pengaduan, serta melaporkan dugaan tindak penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dengan lebih mudah. Tidak hanya itu, layanan ini juga menjadi sarana konsultasi rehabilitasi bagi masyarakat yang membutuhkan informasi terkait mekanisme, prosedur, maupun akses layanan rehabilitasi secara cepat, aman, dan terpercaya.

Beroperasi penuh selama 7 x 24 jam, Layanan Call Center 184 menjadi simbol komitmen dan kesiapsiagaan BNN dalam memberikan pelayanan tanpa henti, sebagai wujud nyata bahwa negara tidak pernah “tidur” dalam melayani dan melindungi rakyatnya. Kepala BNN RI memastikan bahwa setiap data dan informasi yang masuk melalui layanan ini akan diperlakukan sebagai aset berharga yang dianalisis serta ditindaklanjuti secara cepat dan tepat.

Lebih lanjut, Kepala BNN RI berharap pembaruan Layanan Call Center 184 yang diresmikan pada hari ini mampu menjadi katalisator bagi penguatan koordinasi lintas sektoral, baik di lingkungan internal BNN maupun dengan aparat penegak hukum lainnya. Sistem yang dibangun dalam Layanan Call Center 184 tersebut juga diharapkan mampu berfungsi sebagai dashboard informasi yang komprehensif, sehingga dapat membantu pengambil kebijakan dalam proses pengambilan keputusan yang berbasis data, akurat, dan tepat sasaran.

#warondrugsforhumanity
BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN

Continue Reading

Trending