Connect with us

Metro

Menteri Johnny: Implementasi 5G Perkuat Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Published

on

Jakarta – Implementasi teknologi telekomunikasi 5G menjadi langkah untuk mewujudkan akses telekomunikasi yang lebih berkeadilan dan memperkuat pertumbuhan ekonomi nasional. Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate menyatakan, implementasi teknologi telekomunikasi 5G juga menjembatani kesenjangan digital, meningkatkan kemampuan dan literasi masyarakat untuk menggunakan teknologi secara lebih adaptif.

“Tentunya juga turut mendorong penggunaan internet yang lebih produktif dan memperkuat pertumbuhan ekonomi nasional,” ungkapnya dalam Konferensi Pers Hasil Uji Laik 5G Indosat Ooredoo yang berlangsung virtual dari Media Center Kominfo, Jakarta, Senin (14/6/2021).

Menteri Johnny menyatakan Indonesia telah memasuki era 5G beberapa waktu yang lalu, tepatnya tanggal 27 Mei 2021. “Kita sama-sama menyaksikan komersialisasi yang dilakukan oleh PT. telkomsel. Hari ini, Indosat juga telah berhasil menjadi operator telekomunikasi berikutnya yang mendapatkan Surat Keterangan Laik Operasi atau SKLO untuk komersialisasi layanan 5G,” tuturnya.

Menurut Menkominfo pihaknya telah menerbitkan Surat Keterangan Laik Operasi (SKLO) kepada PT. Indosat Ooredoo, Tbk untuk melakukan pengujian di Jakarta Pusat area Monas, yakni: Jalan Medan Merdeka Barat, Jalan Medan Merdeka Selatan.

“Dengan diterbitkannya SKLO 5G ini menandakan bahwa seluruh sarana dan prasarana untuk penggelaran jaringan 5G yang telah selesai dibangun oleh PT. Indosat Tbk, secara teknis siap dioperasikan. Khususnya akan dilakukan pada pita frekuensi 1.800 Mhz atau 1,8 Ghz dengan lebar pita 20 Mhz dalam rentang 1837,5 sampai 1857,5 Mhz,” jelasnya.

Menteri Johnny menjelaskan, tahapan penerbitan SKLO ini dilaksanakan sesuai Pasal 4 Peraturan Menkominfo Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi. Aturan itu merupakan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 mengenai Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2021 tentang Pos, Telekomunikasi, dan Penyiaran.

Menkominfo menjelaskan, standarisasi 5G yang telah selesai memberikan beberapa alokasi frekuensi yang dapat digunakan untuk basic connectivity, mobile broadband speed, dan superdata layer pada spektrum frekuensi 26, 28 dan 39 Ghz, termasuk untuk layanan fix broadband. Menurut Menteri Johnny, Pemerintah Indonesia menerapkan kebijakan teknologi netral dalam implementasi layanan 5G.

“Operator seluler memiliki kesempatan untuk memilih teknologi netral yang cocok dengan pertimbangan bisnis dan keadaan di lingkungan opeselnya masing-masing. Kami mengharapkan pilihan tersebut dapat mendukung penyelenggara layanan telekomunikasi seluler untuk mengembangkan ekosistem teknologi,” harapnya.

Dukung Transformasi Digital
Menteri Johnny mengatakan dengan hadirnya layanan 5G diharapkan akan berkembang dalam waktu yang tidak terlalu lama dan akan terus diperluas berdasarkan pertumbuhan permintaan pasar di lokasi-lokasi lainnya.

“Selain di Pulau Jawa, penggunaan jaringan 4G juga akan diterapkan pada tempat-tempat yang menjadi prioritas utama destinasi wisata, diantaranya seperti Danau Toba di Sumatera Utara, Borobudur di Jawa Tengah, Mandalika di NTB, Labuan Bajo di NTT, dan Liupang di Sulawesi Utara. Selain itu, akan ada lokasi industri manufaktur yang juga akan menerima jaringan 5G, serta untuk di lokasi ibu kota negara baru pada tahun 2024 mendatang,” paparnya.

Bahkan, dalam generasi kelima atau 5G, Menkominfo mengharapkan dapat memberikan layanan untuk mendukung industri dan masyarakat di masa depan seiring dengan perkembangan kecerdasan buatan atau AI, serta teknologi Internet of Things.

“Peningkatan performa atau kecepatan akses yang tinggi (high speed), kapasitas besar (high capacity) latensi yang rendah (low latency), serta konektivitas yang sangat banyak atau massive connectivity merupakan target dari teknologi generasi kelima ini,” ungkapnya.

Menteri Johnny menyatakan Pemerintah Indonesia tetap meletakkan tulang punggung transformasi digital pada penggelaran 4G signal di seluruh wilayah tanah air. “Karenanya, sebagaimana yang telah disampaikan sebelumnya Kominfo melalui BAKTI akan menyelesaikan pembangunan infrastruktur TIK di wilayah 3T di tahun 2021 dan 2022 nanti,” tuturnya.

Di saat yang bersamaan, Menkominfo menegaskan Pemerintah meminta agar operator seluler juga menyelesaikan pembangunan BTS-BTS 4G sinyal 4G di wilayah-wilayah komersial termasuk komitmen dari Indosat. “Sehingga dengan demikian akan terjadi koeksistensi di mana layanan 4G untuk wilayah nasional dan layanan 5G initial commercial operation untuk selected area atau area yang dipilih,” jelasnya.

Menurut Menteri Johnny, Pemerintah akan melakukan farming dan refarming spektrum frekuensi untuk memungkinkan penggelaran 5G yang lebih efisien. Sekaligus mendukung pemanfaatan 4G yang juga semakin optimal.

“Pembangunan 5G ini akan melakukan perubahan cara kita untuk mengisi dunia digital kita, mengingat kecepatan yang luar biasa latensinya yang rendah. Karenanya juga, saya berharap bahwa penggelaran 4G untuk mendukung sebagai tulang punggung transformasi digital kita dan inisial commercial operation 5G dapat kita manfaatkan secara maksimal, secara optimal dan secara cerdas untuk kepentingan pembangunan negara kita, pembangunan bangsa kita dan secara khusus untuk kepentingan pembangunan masyarakat kita munikasi operator seluler yang sudah diberikan,” tandas Menkominfo.

CEO Indosat Ooredoo Ahmad Al-Neama memberi apresiasi kepada Kominfo yang telah mendukung dan mengizinkan Indosat Ooredoo untuk menggelar layanan 5G secara komersial. CEO Ahmad menyatakan Indosat Ooredoo berkomitmen untuk senantiasa mendorong percepatan transformasi digital dan menumbuhkan ekonomi digital di Indonesia melalui teknologi terdepan, konektivitas berkecepatan tinggi, dan pengalaman digital terbaik.

“Kami akan memastikan hadirnya layanan 5G akan bermanfaat bagi masyarakat dan berdampak terhadap pemulihan ekonomi. Kami percaya Indonesia akan menjadi salah satu kekuatan ekonomi digital di kawasan Asia Tenggara dan teknologi 5G akan memainkan peran yang sangat penting dalam langkah maju ini,” tuturnya.

Dalam konferensi pers virtual yang ditayangkan melalui kanal YouTube Kominfo TV, Menteri Johnny didampingi Direktur Jenderal PPI Ahmad Ramli, dan Direktur Telekomunikasi Aju Widyasari. Sementara CEO Indosat Ahmad, didampingi Director and Chief Operating Officer Vikram Sinha.

Continue Reading

Metro

Ketua DPD KAI Jawa Tengah : Penyatuan Kode Etik Penting untuk Menjaga Marwah Profesi Advokat

Published

on

By

JAKARTA – Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-18 sekaligus Rapat Kerja Nasional (Rakernas) II Kongres Advokat Indonesia (KAI) menjadi momentum penting dalam memperkuat kualitas profesi advokat di Indonesia. Kegiatan yang mempertemukan jajaran Dewan Pimpinan Daerah (DPD) KAI dari seluruh Indonesia tersebut berlangsung di Hotel Tavia, Jakarta Pusat, Jumat (30/5/2026).

Selain menjadi ajang silaturahmi organisasi, Rakernas II KAI juga menjadi forum strategis untuk membahas berbagai isu penting yang berkaitan dengan masa depan profesi advokat di Indonesia, termasuk rencana revisi Undang-Undang Advokat yang saat ini tengah menjadi perhatian nasional.

Ketua DPD KAI Jawa Tengah, Asri, S.H., M.H., CIL., CPM., mengatakan bahwa Rakernas II dan HUT ke-18 KAI merupakan momentum yang sangat penting untuk menyatukan pandangan seluruh pengurus daerah dalam menghadapi berbagai tantangan profesi advokat ke depan.

“Hari ini ada acara Rakernas ke-II sekaligus HUT ke-18 Kongres Advokat Indonesia. Kami dari DPD KAI Jawa Tengah bersama seluruh DPD se-Indonesia berkumpul di sini. Ada banyak isu terhangat yang dibahas, terutama perubahan Undang-Undang Advokat dan pembentukan satu naungan kode etik profesi,” ujar Asri kepada awak media.

Menurutnya, perkembangan organisasi advokat yang semakin banyak di Indonesia merupakan dinamika yang harus disikapi secara bijak. Di tengah pertumbuhan tersebut, diperlukan standar kualitas yang jelas agar profesi advokat tetap menjaga integritas, kompetensi, dan profesionalisme dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat.

Asri menilai bahwa ke depan akan terjadi proses seleksi alamiah dalam profesi advokat. Advokat yang memiliki kualitas akademik, kompetensi profesional, serta integritas yang baik akan mampu bertahan dan berkembang di tengah persaingan yang semakin ketat.

“Kita memerlukan pembinaan dan edukasi yang berkelanjutan kepada seluruh anggota agar kualitas advokat semakin meningkat,” katanya.
Sebagai bentuk komitmen peningkatan kualitas sumber daya manusia, KAI juga mendorong para pimpinan daerah untuk terus meningkatkan kapasitas akademiknya.

Bahkan, terdapat komitmen bersama agar para Ketua DPD KAI di seluruh Indonesia dapat melanjutkan pendidikan hingga jenjang doktoral (S3).

“Kalau bisa seluruh Ketua DPD mengambil pendidikan doktor. Kita sudah berkomitmen agar seluruh Ketua DPD Kongres Advokat Indonesia diharapkan mengambil S3,” jelasnya.

Lebih lanjut, Asri berharap hasil Rakernas II dan peringatan HUT ke-18 KAI dapat memberikan kontribusi nyata terhadap pembahasan revisi Undang-Undang Advokat yang saat ini tengah dibahas DPR RI, khususnya Komisi III. KAI ingin berpartisipasi aktif dalam memberikan masukan guna mewujudkan sistem profesi advokat yang lebih terintegrasi dan berkualitas.

“Dengan banyaknya organisasi yang bermunculan, perlu adanya penyatuan dalam kode etik agar profesi advokat semakin berkualitas dan memberikan kepastian kepada masyarakat,” tegasnya.

Rakernas II dan HUT ke-18 KAI diharapkan menjadi tonggak baru bagi penguatan organisasi advokat yang semakin solid, profesional, dan mampu menjawab tantangan perkembangan hukum di era modern, sekaligus memperkokoh peran advokat sebagai salah satu pilar penegakan hukum di Indonesia.

Continue Reading

Metro

Puan Perempuan Amanah Kulon Progo Siap Jadi Jembatan Informasi Pembangunan ke Masyarakat

Published

on

By

KULON PROGO –karyapost.com Organisasi sayap perempuan Partai Amanat Nasional, Puan Perempuan Amanah Kulon Progo, menyatakan komitmennya untuk menjadi jembatan informasi pembangunan yang efektif antara pemerintah dan masyarakat.

Komitmen tersebut ditegaskan dalam pertemuan bulanan yang digelar di kediaman Ibu Ambar Suradi, Panjatan, pada Sabtu (30/5/2026).

Pertemuan strategis ini dihadiri langsung oleh Pembina PUAN Kulon Progo Ibu Mufida Agung Setyawan, Sekretaris DPD PAN Kulon Progo Priyo Santoso, sejumlah anggota fraksi, serta jajaran pengurus dan anggota PUAN. Agenda bulanan kali ini secara khusus menghadirkan Ketua PKK dan Sekretaris DPD PAN untuk membedah strategi optimalisasi partai dalam mengawal pembangunan daerah.

Dalam arahannya, Pembina PUAN Kulon Progo, Ibu Mufida Agung Setyawan, menekankan bahwa keberadaan PUAN sangat strategis dalam upaya pemberdayaan perempuan dan peningkatan partisipasi dalam pembangunan saat ini.

Eksistensi PUAN harus terus dijaga, bahkan ditingkatkan dalam segala hal, agar peran perempuan dalam mengawal pembangunan di Kulon Progo semakin nyata,
ujar Ibu Mufida.

Sementara itu, Sekretaris DPD PAN Kulon Progo, Priyo Santoso, meminta agar setiap pertemuan rutin PUAN tidak sekadar menjadi ajang kumpul biasa, melainkan wadah untuk mendiskusikan isu-isu strategis daerah kemudian disharingkan dan dikomunikasikan dengan berbagai pihak terkait.

Lebih lanjut, Priyo Santoso berharap PUAN Kulon Progo mampu menempatkan diri sebagai mitra strategis pemerintah daerah melalui strategi dan inovasi yang matang maka Puan diharapkan dapat ikut mengoptimalkan pengembangan potensi lokal guna meraih berbagai akses program pembangunan dari pemerintah pusat begitu disampaikan kepada awak media.

Melalui sinergi ini, Puan Perempuan Amanah Kulon Progo optimis dapat bergerak lebih lincah dalam mengedukasi warga, sekaligus memastikan bahwa informasi dan program pembangunan dapat tersampaikan serta dirasakan manfaatnya langsung oleh masyarakat luas.

Jurnalis Budi Legowo Santoso

Continue Reading

Metro

HUT ke-18 KAI, Dr. Surya Wahyu Danil Tegaskan Komitmen KAI Jaga Independensi dan Kawal Reformasi Hukum Nasional

Published

on

By

JAKARTA – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kongres Advokat Indonesia (KAI) Sumatera Utara, Dr. Surya Wahyu Danil, S.H., M.H., menegaskan bahwa Kongres Advokat Indonesia (KAI) akan terus menjaga independensi organisasi serta konsisten berperan aktif dalam mendorong pembangunan hukum nasional yang progresif, berkeadilan, dan berintegritas.

Pernyataan tersebut disampaikan Dr. Surya Wahyu Danil kepada awak media di sela-sela rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-18 Kongres Advokat Indonesia (KAI) yang dirangkaikan dengan Kongres Nasional dan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) KAI 2026 di Jakarta Pusat, pada 30–31 Mei 2026.

Kegiatan nasional tersebut berlangsung di bawah kepemimpinan Presiden KAI, Adv. Dr. Nasrullah Nawawi, S.H., M.M., dan menjadi momentum konsolidasi organisasi advokat dari berbagai daerah untuk memperkuat profesionalisme, integritas, serta peran strategis advokat dalam pembangunan hukum nasional.

Menurut Dr. Surya Wahyu Danil, perjalanan KAI selama 18 tahun merupakan bukti nyata komitmen organisasi dalam menjaga cita-cita para pendiri, khususnya almarhum Prof. Adnan Buyung Nasution, yang menginginkan lahirnya organisasi advokat yang profesional, independen, dan berintegritas dalam mengawal penegakan hukum di Indonesia.

“Kongres Advokat Indonesia hingga saat ini tetap konsisten menjaga semangat perjuangan yang telah dicetuskan para pendiri. Salah satu ciri khas organisasi ini adalah konsistensi dalam menjalankan aturan organisasi, termasuk periodesasi kepemimpinan yang diatur secara jelas dalam anggaran dasar sehingga regenerasi organisasi dapat berjalan dengan baik,” ujar Surya.

Ia menjelaskan bahwa nilai-nilai etika, adab organisasi, dan profesionalisme selalu menjadi fondasi utama KAI dalam menjalankan roda organisasi. Selain itu, KAI juga aktif memberikan kontribusi terhadap perkembangan hukum nasional melalui berbagai gagasan, rekomendasi, serta masukan terhadap pembaruan regulasi dan kebijakan hukum di Indonesia.

Dr. Surya Wahyu Danil menegaskan bahwa KAI merupakan organisasi advokat yang lahir dari semangat independensi dan hingga kini tetap berdiri sebagai organisasi yang mandiri, bebas dari intervensi kekuasaan maupun kepentingan politik tertentu.

“Kami tegaskan bahwa KAI adalah organisasi yang independen. Tidak ada intervensi kekuasaan dalam menentukan sikap organisasi. Advokat harus tetap bebas dan objektif dalam memberikan pendapat hukum, membela kepentingan masyarakat, serta mengawal kebijakan publik tanpa adanya kepentingan tertentu,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, ia juga mendorong percepatan pembahasan dan pengesahan Rancangan Undang-Undang Advokat yang saat ini masih berada dalam proses legislasi di DPR RI. Menurutnya, keberadaan undang-undang yang lebih komprehensif sangat diperlukan untuk memperkuat profesi advokat sekaligus memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

Selain itu, KAI juga mengusulkan pembaruan kode etik advokat secara menyeluruh agar mampu menjawab tantangan profesi hukum di era modern yang terus berkembang.

“Kami mendorong agar Undang-Undang Advokat segera disahkan dan kode etik advokat diperbarui secara komprehensif. Hal ini penting untuk menjaga marwah profesi sekaligus memberikan kepastian hukum dalam pelaksanaan tugas advokat,” katanya.

Lebih lanjut, Surya berharap seluruh pemangku kepentingan penegakan hukum, mulai dari advokat, kepolisian, kejaksaan, pengadilan hingga lembaga pemasyarakatan, dapat memiliki persepsi dan komitmen yang sama dalam mewujudkan sistem hukum yang berkeadilan dan berpihak kepada kepentingan rakyat.

Menurutnya, hukum tidak boleh hanya menjadi slogan, tetapi harus benar-benar menghadirkan rasa aman, kepastian, dan keadilan bagi masyarakat.

“Keadilan harus benar-benar dirasakan masyarakat. Hukum tidak boleh menjadi alat yang menimbulkan ketakutan atau kesan diskriminatif. Semua pihak harus bersatu membangun sistem hukum yang memberikan rasa aman, nyaman, dan kepastian bagi rakyat Indonesia,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, Dr. Surya Wahyu Danil juga menyampaikan apresiasi kepada Presiden KAI, Adv. Dr. Nasrullah Nawawi, S.H., M.M., beserta seluruh jajaran pengurus pusat yang dinilai berhasil menjaga soliditas organisasi sekaligus memperkuat peran advokat dalam menghadapi berbagai tantangan hukum di tingkat nasional.

Menutup keterangannya, Surya berharap Kongres Advokat Indonesia tetap menjadi organisasi yang konsisten mengawal reformasi hukum nasional, menjaga independensi profesi advokat, serta memperjuangkan tegaknya keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.

Peringatan HUT ke-18 KAI, Kongres Nasional, dan Rakernas KAI 2026 pun menjadi momentum strategis bagi para advokat dari seluruh Indonesia untuk memperkuat konsolidasi organisasi, meningkatkan profesionalisme, serta memperkokoh komitmen dalam mendukung pembangunan hukum nasional yang berkeadilan, modern, dan berintegritas.

Continue Reading

Trending