Connect with us

Metro

Menteri Johnny: Implementasi 5G Perkuat Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Published

on

Jakarta – Implementasi teknologi telekomunikasi 5G menjadi langkah untuk mewujudkan akses telekomunikasi yang lebih berkeadilan dan memperkuat pertumbuhan ekonomi nasional. Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate menyatakan, implementasi teknologi telekomunikasi 5G juga menjembatani kesenjangan digital, meningkatkan kemampuan dan literasi masyarakat untuk menggunakan teknologi secara lebih adaptif.

“Tentunya juga turut mendorong penggunaan internet yang lebih produktif dan memperkuat pertumbuhan ekonomi nasional,” ungkapnya dalam Konferensi Pers Hasil Uji Laik 5G Indosat Ooredoo yang berlangsung virtual dari Media Center Kominfo, Jakarta, Senin (14/6/2021).

Menteri Johnny menyatakan Indonesia telah memasuki era 5G beberapa waktu yang lalu, tepatnya tanggal 27 Mei 2021. “Kita sama-sama menyaksikan komersialisasi yang dilakukan oleh PT. telkomsel. Hari ini, Indosat juga telah berhasil menjadi operator telekomunikasi berikutnya yang mendapatkan Surat Keterangan Laik Operasi atau SKLO untuk komersialisasi layanan 5G,” tuturnya.

Menurut Menkominfo pihaknya telah menerbitkan Surat Keterangan Laik Operasi (SKLO) kepada PT. Indosat Ooredoo, Tbk untuk melakukan pengujian di Jakarta Pusat area Monas, yakni: Jalan Medan Merdeka Barat, Jalan Medan Merdeka Selatan.

“Dengan diterbitkannya SKLO 5G ini menandakan bahwa seluruh sarana dan prasarana untuk penggelaran jaringan 5G yang telah selesai dibangun oleh PT. Indosat Tbk, secara teknis siap dioperasikan. Khususnya akan dilakukan pada pita frekuensi 1.800 Mhz atau 1,8 Ghz dengan lebar pita 20 Mhz dalam rentang 1837,5 sampai 1857,5 Mhz,” jelasnya.

Menteri Johnny menjelaskan, tahapan penerbitan SKLO ini dilaksanakan sesuai Pasal 4 Peraturan Menkominfo Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi. Aturan itu merupakan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 mengenai Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2021 tentang Pos, Telekomunikasi, dan Penyiaran.

Menkominfo menjelaskan, standarisasi 5G yang telah selesai memberikan beberapa alokasi frekuensi yang dapat digunakan untuk basic connectivity, mobile broadband speed, dan superdata layer pada spektrum frekuensi 26, 28 dan 39 Ghz, termasuk untuk layanan fix broadband. Menurut Menteri Johnny, Pemerintah Indonesia menerapkan kebijakan teknologi netral dalam implementasi layanan 5G.

“Operator seluler memiliki kesempatan untuk memilih teknologi netral yang cocok dengan pertimbangan bisnis dan keadaan di lingkungan opeselnya masing-masing. Kami mengharapkan pilihan tersebut dapat mendukung penyelenggara layanan telekomunikasi seluler untuk mengembangkan ekosistem teknologi,” harapnya.

Dukung Transformasi Digital
Menteri Johnny mengatakan dengan hadirnya layanan 5G diharapkan akan berkembang dalam waktu yang tidak terlalu lama dan akan terus diperluas berdasarkan pertumbuhan permintaan pasar di lokasi-lokasi lainnya.

“Selain di Pulau Jawa, penggunaan jaringan 4G juga akan diterapkan pada tempat-tempat yang menjadi prioritas utama destinasi wisata, diantaranya seperti Danau Toba di Sumatera Utara, Borobudur di Jawa Tengah, Mandalika di NTB, Labuan Bajo di NTT, dan Liupang di Sulawesi Utara. Selain itu, akan ada lokasi industri manufaktur yang juga akan menerima jaringan 5G, serta untuk di lokasi ibu kota negara baru pada tahun 2024 mendatang,” paparnya.

Bahkan, dalam generasi kelima atau 5G, Menkominfo mengharapkan dapat memberikan layanan untuk mendukung industri dan masyarakat di masa depan seiring dengan perkembangan kecerdasan buatan atau AI, serta teknologi Internet of Things.

“Peningkatan performa atau kecepatan akses yang tinggi (high speed), kapasitas besar (high capacity) latensi yang rendah (low latency), serta konektivitas yang sangat banyak atau massive connectivity merupakan target dari teknologi generasi kelima ini,” ungkapnya.

Menteri Johnny menyatakan Pemerintah Indonesia tetap meletakkan tulang punggung transformasi digital pada penggelaran 4G signal di seluruh wilayah tanah air. “Karenanya, sebagaimana yang telah disampaikan sebelumnya Kominfo melalui BAKTI akan menyelesaikan pembangunan infrastruktur TIK di wilayah 3T di tahun 2021 dan 2022 nanti,” tuturnya.

Di saat yang bersamaan, Menkominfo menegaskan Pemerintah meminta agar operator seluler juga menyelesaikan pembangunan BTS-BTS 4G sinyal 4G di wilayah-wilayah komersial termasuk komitmen dari Indosat. “Sehingga dengan demikian akan terjadi koeksistensi di mana layanan 4G untuk wilayah nasional dan layanan 5G initial commercial operation untuk selected area atau area yang dipilih,” jelasnya.

Menurut Menteri Johnny, Pemerintah akan melakukan farming dan refarming spektrum frekuensi untuk memungkinkan penggelaran 5G yang lebih efisien. Sekaligus mendukung pemanfaatan 4G yang juga semakin optimal.

“Pembangunan 5G ini akan melakukan perubahan cara kita untuk mengisi dunia digital kita, mengingat kecepatan yang luar biasa latensinya yang rendah. Karenanya juga, saya berharap bahwa penggelaran 4G untuk mendukung sebagai tulang punggung transformasi digital kita dan inisial commercial operation 5G dapat kita manfaatkan secara maksimal, secara optimal dan secara cerdas untuk kepentingan pembangunan negara kita, pembangunan bangsa kita dan secara khusus untuk kepentingan pembangunan masyarakat kita munikasi operator seluler yang sudah diberikan,” tandas Menkominfo.

CEO Indosat Ooredoo Ahmad Al-Neama memberi apresiasi kepada Kominfo yang telah mendukung dan mengizinkan Indosat Ooredoo untuk menggelar layanan 5G secara komersial. CEO Ahmad menyatakan Indosat Ooredoo berkomitmen untuk senantiasa mendorong percepatan transformasi digital dan menumbuhkan ekonomi digital di Indonesia melalui teknologi terdepan, konektivitas berkecepatan tinggi, dan pengalaman digital terbaik.

“Kami akan memastikan hadirnya layanan 5G akan bermanfaat bagi masyarakat dan berdampak terhadap pemulihan ekonomi. Kami percaya Indonesia akan menjadi salah satu kekuatan ekonomi digital di kawasan Asia Tenggara dan teknologi 5G akan memainkan peran yang sangat penting dalam langkah maju ini,” tuturnya.

Dalam konferensi pers virtual yang ditayangkan melalui kanal YouTube Kominfo TV, Menteri Johnny didampingi Direktur Jenderal PPI Ahmad Ramli, dan Direktur Telekomunikasi Aju Widyasari. Sementara CEO Indosat Ahmad, didampingi Director and Chief Operating Officer Vikram Sinha.

Continue Reading

Metro

Fajar Gora Advokat : Pentingnya Hukum Sebagai Panglima Tertinggi Dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara

Published

on

By

Jakarta — Advokat Fajar Gora menegaskan pentingnya mengembalikan hukum sebagai panglima tertinggi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Hal tersebut ia sampaikan usai menghadiri Deklarasi Gerakan Merebut (Kembali) Kedaulatan Rakyat (GMKR) bersama para Jenderal Purnawirawan TNI, tokoh nasional, dan aktivis di Gedung Joeang 45, Jakarta, Selasa (10/02/2026).

Menurut Fajar Gora, kondisi penegakan hukum di Indonesia saat ini masih jauh dari rasa keadilan. Ia menyoroti praktik hukum yang dinilai “tajam ke bawah, tumpul ke atas”, sebuah realitas yang kerap ia jumpai sebagai praktisi hukum dalam menangani berbagai perkara, khususnya sengketa tanah.

“Sekarang kita banyak mengalami sendiri. Ada klien saya, Charlie Chandra, yang mengalami kriminalisasi dalam proses balik nama tanah setelah orang tuanya dipidanakan. Ini contoh nyata bagaimana hukum tidak lagi berpihak pada keadilan,” ujar Fajar.

Ia menilai, deklarasi GMKR menjadi momentum penting sebagai suara rakyat yang menyuarakan keresahan publik terhadap kondisi hukum nasional. GMKR secara tegas menyatakan Indonesia tengah berada dalam situasi Darurat Kedaulatan, di mana kedaulatan politik, ekonomi, hukum, sumber daya alam, hingga wilayah dinilai berada dalam cengkeraman oligarki.

“Yang kita harapkan sederhana, hukum kembali menjadi panglima. Sekarang justru sebaliknya, panglima yang jadi hukum. Ini berbahaya bagi masa depan negara,” tegas Fajar.

Fajar menekankan bahwa kepastian hukum merupakan fondasi utama berdirinya sebuah negara. Tanpa kepastian dan keadilan hukum, ia pesimistis pembangunan dan investasi dapat berjalan dengan sehat.

“Kalau tidak ada kepastian hukum, jangan harap investor mau masuk, jangan harap pembangunan berjalan. Basis negara itu ada pada hukumnya,” katanya.

Sebagai kuasa hukum dalam berbagai perkara sengketa pertanahan, Fajar juga menyoroti proses peradilan yang menurutnya tidak transparan dan kerap mengabaikan fakta-fakta persidangan. Ia menyebut, upaya hukum mulai dari banding hingga kasasi sering kali tidak membuahkan keadilan substantif.

“Kami sudah berjuang dari pengadilan negeri, banding, hingga kasasi. Tapi hasilnya sering tidak mencerminkan rasa keadilan. Seperti berteriak di padang gurun, tidak ada yang mendengar,” ungkapnya.

Melalui GMKR, Fajar berharap perjuangan kolektif lintas elemen bangsa dapat menjadi jalan untuk merebut kembali kedaulatan rakyat dan memastikan hukum benar-benar berdiri di atas keadilan, bukan kepentingan segelintir elite.

“Saya sebagai praktisi hukum hanya berharap satu: ada kepastian hukum dan ada keadilan. Itu saja,” tutup Fajar Gora.

Continue Reading

Metro

Adang Suharjo Aktivis Nasional Dan Dewan Pakar Partai Ummat Hadiri Acara Deklarasi Gerakan Merebut Kembali Kedaulatan Rakyat (GMKR)

Published

on

By

Jakarta — Aktivis nasional sekaligus Dewan Pakar Partai Ummat, Adang Suharjo, menegaskan bahwa Indonesia saat ini berada dalam kondisi “Darurat Kedaulatan” akibat kuatnya cengkeraman oligarki yang merusak sistem politik, ekonomi, hukum, hingga pengelolaan sumber daya alam. Pernyataan tersebut disampaikan Adang usai menghadiri Deklarasi Gerakan Merebut Kembali Kedaulatan Rakyat (GMKR) di Gedung Joeang 45, Jakarta, Selasa (10/02/2026).

Deklarasi GMKR dihadiri para Jenderal Purnawirawan TNI, tokoh nasional, serta aktivis lintas generasi. GMKR dideklarasikan sebagai gerakan perjuangan bersama untuk merebut kembali kedaulatan politik, ekonomi, hukum, sumber daya alam, dan wilayah negara dari tangan oligarki, baik melalui gerakan individu maupun organisasi di seluruh Indonesia.

Dalam wawancaranya, Adang Suharjo menilai kerusakan bangsa yang terjadi saat ini bukan persoalan satu figur semata, melainkan hasil dari sistem politik yang telah menyimpang dalam waktu lama.

“Negeri ini sudah dirusak selama 10 tahun dan semua lini rusak. Presiden bukan satu-satunya yang bisa disalahkan. Yang paling merusak justru partai politik,” tegas Adang.

Menurutnya, partai politik memegang peran sentral dalam lahirnya berbagai kebijakan dan undang-undang yang justru menjauh dari kepentingan rakyat. Ia juga mengkritik sikap partai politik yang dinilai abai saat rakyat menghadapi krisis dan bencana nasional.

“Undang-undang dibuat oleh partai politik. Tapi saat bencana nasional, mereka diam. Korupsinya luar biasa, sementara rakyat makin terpinggirkan,” ujarnya.

Adang mengingatkan, tanpa perlawanan dan kesadaran kolektif, rakyat Indonesia berpotensi kehilangan kedaulatan di negeri sendiri.

“Kalau kita tidak bergerak, kita hanya jadi penumpang di negeri ini. Bahkan bukan tidak mungkin negara ini terpecah-pecah,” katanya.

Terkait pemerintahan baru, Adang menyebut Presiden Prabowo Subianto memikul beban yang sangat berat akibat kerusakan sistemik yang diwariskan sebelumnya. Namun ia menekankan pentingnya dukungan rakyat agar pemerintah mampu melakukan pembenahan menyeluruh.

“Prabowo menghadapi persoalan yang sangat rumit. Kita wajib mendoakan dan mendukung beliau. Kalau tidak mendukung Prabowo untuk menyelesaikan kerusakan bangsa ini, justru kita yang salah,” jelasnya.

Deklarasi GMKR, lanjut Adang, diharapkan menjadi momentum konsolidasi kekuatan rakyat untuk merebut kembali kedaulatan bangsa dan memastikan Indonesia tetap utuh, berdaulat, dan berpihak pada kepentingan rakyat.

Adang Suharjo dikenal sebagai aktivis nasional angkatan 1977–1978, saat ini aktif di berbagai forum kebangsaan, menjabat sebagai Dewan Pakar Partai Ummat, serta terlibat dalam sejumlah gerakan advokasi kedaulatan rakyat.

Continue Reading

Metro

PASTI Indonesia Gelar Konferensi Pers Bongkar Dugaan Skandal Pendidikan SD Kalam Kudus Sorong: Anak 9 Tahun Diduga Jadi Korban Diskriminasi dan Trauma Psikis

Published

on

By

Jakarta, 10 Februari 2026 – Perhimpunan Persatuan Aksi Solidaritas untuk Transparansi dan Independensi (PASTI) Indonesia menggelar konferensi pers di Restoran Malacca Toassa, Juanda, Jakarta Pusat, Selasa (10/02/2026), untuk membongkar dugaan skandal pendidikan yang terjadi di SD Kalam Kudus Sorong, Papua Barat Daya.

Dalam keterangannya, Juru Bicara PASTI Indonesia, Lex Wu, menegaskan bahwa kasus ini bukan sekadar sengketa antara orang tua dan pihak sekolah, melainkan rangkaian dugaan penyalahgunaan kewenangan, diskriminasi terhadap anak, hingga pembiaran aparat penegak hukum.

“Kami melihat ini bukan konflik biasa. Ini adalah potret buram dunia pendidikan ketika sentimen personal diduga berujung pada diskriminasi anak dan pembiaran hukum,” tegas Lex Wu.
Dugaan Awal: Kritik Transparansi Berujung Sanksi terhadap Anak PASTI Indonesia mengungkap bahwa seorang siswa berusia sembilan tahun, Marisca Karyn Anggawan, diduga dikeluarkan secara sepihak dari SD Kalam Kudus Sorong.

Keputusan tersebut disebut berkaitan dengan sikap ayahnya, Johanes Anggawan, yang mempertanyakan transparansi pembangunan Gereja Kalam Kudus Sorong dengan nilai yang disebut mencapai lebih dari Rp10 miliar sejak 2018.

Menurut Lex Wu, pembangunan tersebut diduga tidak disertai keterbukaan Rencana Anggaran Biaya (RAB) maupun Laporan Pertanggungjawaban (LPJ). Kritik yang disampaikan orang tua, kata dia, justru diduga dibalas dengan sentimen personal yang berdampak pada anak.

Karyn disebut ditolak saat pendaftaran ulang dan datanya ditahan dalam sistem Dapodik, sehingga kehilangan hak mengikuti Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK).

Dugaan Kekerasan Psikis dan Trauma
PASTI Indonesia memaparkan hasil pemeriksaan psikologis resmi pada 8–13 Oktober 2025 yang menyatakan Karyn mengalami Post-Traumatic Stress Disorder (PTSD) akibat tekanan dan stigma sosial di lingkungan sekolah.

Dalam asesmen tersebut terungkap dugaan kekerasan psikis oleh seorang guru berinisial Pattipeilohy yang disebut mempermalukan korban di hadapan siswa lain saat ibadah sekolah, hingga membuatnya menangis dan mengalami trauma mendalam.

“Anak ini bukan hanya kehilangan hak pendidikan, tetapi juga mengalami luka batin yang serius. Ini soal kemanusiaan,” ujar Lex Wu.
Di sisi lain, pihak sekolah disebut tampil di ruang publik dengan narasi bahwa korban malas, sering terlambat, dan kerap absen—pernyataan yang dinilai PASTI Indonesia sebagai bentuk fitnah dan kampanye hitam terhadap anak.

Sorotan terhadap Aparat Penegak Hukum
PASTI Indonesia juga menyoroti penanganan kasus oleh aparat di Papua Barat Daya. Beberapa laporan keluarga korban, mulai dari dugaan pelanggaran ITE hingga perlindungan anak, disebut dihentikan penyelidikannya.
Tercatat pada:

8–13 Oktober 2025: Pemeriksaan psikologis menyatakan PTSD Oktober 2025: Dugaan kekerasan psikis oleh guru terungkap 4 Desember 2025: Laporan perlindungan anak dihentikan dengan SP2L 13 Desember 2025: Laporan dugaan intimidasi massa di rumah keluarga ditolak PASTI Indonesia menilai terdapat indikasi pembiaran dan ketidakseriusan dalam penanganan perkara, bahkan menyebut Polda Papua Barat Daya terkesan tidak menindaklanjuti laporan secara optimal.

Seruan Keadilan PASTI Indonesia menegaskan bahwa kasus ini menjadi ujian serius bagi komitmen perlindungan anak dan reformasi penegakan hukum di Indonesia.

“Diskriminasi pendidikan, kekerasan psikis, dan fitnah publik terhadap anak tidak boleh dibiarkan. Jika ini dibiarkan, maka kita sedang memadamkan cahaya keadilan bagi generasi masa depan,” tutup Lex Wu.
PASTI Indonesia mendesak:
Evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan yayasan dan sekolah.

Penyelidikan independen atas dugaan kekerasan psikis dan diskriminasi.
Pengawasan terhadap kinerja aparat penegak hukum di Papua Barat Daya.
Pemulihan hak pendidikan dan rehabilitasi psikologis korban.

Continue Reading

Trending