Connect with us

Metro

Menteri Johnny: Implementasi 5G Perkuat Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Published

on

Jakarta – Implementasi teknologi telekomunikasi 5G menjadi langkah untuk mewujudkan akses telekomunikasi yang lebih berkeadilan dan memperkuat pertumbuhan ekonomi nasional. Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate menyatakan, implementasi teknologi telekomunikasi 5G juga menjembatani kesenjangan digital, meningkatkan kemampuan dan literasi masyarakat untuk menggunakan teknologi secara lebih adaptif.

“Tentunya juga turut mendorong penggunaan internet yang lebih produktif dan memperkuat pertumbuhan ekonomi nasional,” ungkapnya dalam Konferensi Pers Hasil Uji Laik 5G Indosat Ooredoo yang berlangsung virtual dari Media Center Kominfo, Jakarta, Senin (14/6/2021).

Menteri Johnny menyatakan Indonesia telah memasuki era 5G beberapa waktu yang lalu, tepatnya tanggal 27 Mei 2021. “Kita sama-sama menyaksikan komersialisasi yang dilakukan oleh PT. telkomsel. Hari ini, Indosat juga telah berhasil menjadi operator telekomunikasi berikutnya yang mendapatkan Surat Keterangan Laik Operasi atau SKLO untuk komersialisasi layanan 5G,” tuturnya.

Menurut Menkominfo pihaknya telah menerbitkan Surat Keterangan Laik Operasi (SKLO) kepada PT. Indosat Ooredoo, Tbk untuk melakukan pengujian di Jakarta Pusat area Monas, yakni: Jalan Medan Merdeka Barat, Jalan Medan Merdeka Selatan.

“Dengan diterbitkannya SKLO 5G ini menandakan bahwa seluruh sarana dan prasarana untuk penggelaran jaringan 5G yang telah selesai dibangun oleh PT. Indosat Tbk, secara teknis siap dioperasikan. Khususnya akan dilakukan pada pita frekuensi 1.800 Mhz atau 1,8 Ghz dengan lebar pita 20 Mhz dalam rentang 1837,5 sampai 1857,5 Mhz,” jelasnya.

Menteri Johnny menjelaskan, tahapan penerbitan SKLO ini dilaksanakan sesuai Pasal 4 Peraturan Menkominfo Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi. Aturan itu merupakan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 mengenai Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2021 tentang Pos, Telekomunikasi, dan Penyiaran.

Menkominfo menjelaskan, standarisasi 5G yang telah selesai memberikan beberapa alokasi frekuensi yang dapat digunakan untuk basic connectivity, mobile broadband speed, dan superdata layer pada spektrum frekuensi 26, 28 dan 39 Ghz, termasuk untuk layanan fix broadband. Menurut Menteri Johnny, Pemerintah Indonesia menerapkan kebijakan teknologi netral dalam implementasi layanan 5G.

“Operator seluler memiliki kesempatan untuk memilih teknologi netral yang cocok dengan pertimbangan bisnis dan keadaan di lingkungan opeselnya masing-masing. Kami mengharapkan pilihan tersebut dapat mendukung penyelenggara layanan telekomunikasi seluler untuk mengembangkan ekosistem teknologi,” harapnya.

Dukung Transformasi Digital
Menteri Johnny mengatakan dengan hadirnya layanan 5G diharapkan akan berkembang dalam waktu yang tidak terlalu lama dan akan terus diperluas berdasarkan pertumbuhan permintaan pasar di lokasi-lokasi lainnya.

“Selain di Pulau Jawa, penggunaan jaringan 4G juga akan diterapkan pada tempat-tempat yang menjadi prioritas utama destinasi wisata, diantaranya seperti Danau Toba di Sumatera Utara, Borobudur di Jawa Tengah, Mandalika di NTB, Labuan Bajo di NTT, dan Liupang di Sulawesi Utara. Selain itu, akan ada lokasi industri manufaktur yang juga akan menerima jaringan 5G, serta untuk di lokasi ibu kota negara baru pada tahun 2024 mendatang,” paparnya.

Bahkan, dalam generasi kelima atau 5G, Menkominfo mengharapkan dapat memberikan layanan untuk mendukung industri dan masyarakat di masa depan seiring dengan perkembangan kecerdasan buatan atau AI, serta teknologi Internet of Things.

“Peningkatan performa atau kecepatan akses yang tinggi (high speed), kapasitas besar (high capacity) latensi yang rendah (low latency), serta konektivitas yang sangat banyak atau massive connectivity merupakan target dari teknologi generasi kelima ini,” ungkapnya.

Menteri Johnny menyatakan Pemerintah Indonesia tetap meletakkan tulang punggung transformasi digital pada penggelaran 4G signal di seluruh wilayah tanah air. “Karenanya, sebagaimana yang telah disampaikan sebelumnya Kominfo melalui BAKTI akan menyelesaikan pembangunan infrastruktur TIK di wilayah 3T di tahun 2021 dan 2022 nanti,” tuturnya.

Di saat yang bersamaan, Menkominfo menegaskan Pemerintah meminta agar operator seluler juga menyelesaikan pembangunan BTS-BTS 4G sinyal 4G di wilayah-wilayah komersial termasuk komitmen dari Indosat. “Sehingga dengan demikian akan terjadi koeksistensi di mana layanan 4G untuk wilayah nasional dan layanan 5G initial commercial operation untuk selected area atau area yang dipilih,” jelasnya.

Menurut Menteri Johnny, Pemerintah akan melakukan farming dan refarming spektrum frekuensi untuk memungkinkan penggelaran 5G yang lebih efisien. Sekaligus mendukung pemanfaatan 4G yang juga semakin optimal.

“Pembangunan 5G ini akan melakukan perubahan cara kita untuk mengisi dunia digital kita, mengingat kecepatan yang luar biasa latensinya yang rendah. Karenanya juga, saya berharap bahwa penggelaran 4G untuk mendukung sebagai tulang punggung transformasi digital kita dan inisial commercial operation 5G dapat kita manfaatkan secara maksimal, secara optimal dan secara cerdas untuk kepentingan pembangunan negara kita, pembangunan bangsa kita dan secara khusus untuk kepentingan pembangunan masyarakat kita munikasi operator seluler yang sudah diberikan,” tandas Menkominfo.

CEO Indosat Ooredoo Ahmad Al-Neama memberi apresiasi kepada Kominfo yang telah mendukung dan mengizinkan Indosat Ooredoo untuk menggelar layanan 5G secara komersial. CEO Ahmad menyatakan Indosat Ooredoo berkomitmen untuk senantiasa mendorong percepatan transformasi digital dan menumbuhkan ekonomi digital di Indonesia melalui teknologi terdepan, konektivitas berkecepatan tinggi, dan pengalaman digital terbaik.

“Kami akan memastikan hadirnya layanan 5G akan bermanfaat bagi masyarakat dan berdampak terhadap pemulihan ekonomi. Kami percaya Indonesia akan menjadi salah satu kekuatan ekonomi digital di kawasan Asia Tenggara dan teknologi 5G akan memainkan peran yang sangat penting dalam langkah maju ini,” tuturnya.

Dalam konferensi pers virtual yang ditayangkan melalui kanal YouTube Kominfo TV, Menteri Johnny didampingi Direktur Jenderal PPI Ahmad Ramli, dan Direktur Telekomunikasi Aju Widyasari. Sementara CEO Indosat Ahmad, didampingi Director and Chief Operating Officer Vikram Sinha.

Continue Reading

Metro

Fajar Gora Advokat : Pentingnya Hukum Sebagai Panglima Tertinggi Dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara

Published

on

By

Jakarta — Advokat Fajar Gora menegaskan pentingnya mengembalikan hukum sebagai panglima tertinggi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Hal tersebut ia sampaikan usai menghadiri Deklarasi Gerakan Merebut (Kembali) Kedaulatan Rakyat (GMKR) bersama para Jenderal Purnawirawan TNI, tokoh nasional, dan aktivis di Gedung Joeang 45, Jakarta, Selasa (10/02/2026).

Menurut Fajar Gora, kondisi penegakan hukum di Indonesia saat ini masih jauh dari rasa keadilan. Ia menyoroti praktik hukum yang dinilai “tajam ke bawah, tumpul ke atas”, sebuah realitas yang kerap ia jumpai sebagai praktisi hukum dalam menangani berbagai perkara, khususnya sengketa tanah.

“Sekarang kita banyak mengalami sendiri. Ada klien saya, Charlie Chandra, yang mengalami kriminalisasi dalam proses balik nama tanah setelah orang tuanya dipidanakan. Ini contoh nyata bagaimana hukum tidak lagi berpihak pada keadilan,” ujar Fajar.

Ia menilai, deklarasi GMKR menjadi momentum penting sebagai suara rakyat yang menyuarakan keresahan publik terhadap kondisi hukum nasional. GMKR secara tegas menyatakan Indonesia tengah berada dalam situasi Darurat Kedaulatan, di mana kedaulatan politik, ekonomi, hukum, sumber daya alam, hingga wilayah dinilai berada dalam cengkeraman oligarki.

“Yang kita harapkan sederhana, hukum kembali menjadi panglima. Sekarang justru sebaliknya, panglima yang jadi hukum. Ini berbahaya bagi masa depan negara,” tegas Fajar.

Fajar menekankan bahwa kepastian hukum merupakan fondasi utama berdirinya sebuah negara. Tanpa kepastian dan keadilan hukum, ia pesimistis pembangunan dan investasi dapat berjalan dengan sehat.

“Kalau tidak ada kepastian hukum, jangan harap investor mau masuk, jangan harap pembangunan berjalan. Basis negara itu ada pada hukumnya,” katanya.

Sebagai kuasa hukum dalam berbagai perkara sengketa pertanahan, Fajar juga menyoroti proses peradilan yang menurutnya tidak transparan dan kerap mengabaikan fakta-fakta persidangan. Ia menyebut, upaya hukum mulai dari banding hingga kasasi sering kali tidak membuahkan keadilan substantif.

“Kami sudah berjuang dari pengadilan negeri, banding, hingga kasasi. Tapi hasilnya sering tidak mencerminkan rasa keadilan. Seperti berteriak di padang gurun, tidak ada yang mendengar,” ungkapnya.

Melalui GMKR, Fajar berharap perjuangan kolektif lintas elemen bangsa dapat menjadi jalan untuk merebut kembali kedaulatan rakyat dan memastikan hukum benar-benar berdiri di atas keadilan, bukan kepentingan segelintir elite.

“Saya sebagai praktisi hukum hanya berharap satu: ada kepastian hukum dan ada keadilan. Itu saja,” tutup Fajar Gora.

Continue Reading

Metro

Adang Suharjo Aktivis Nasional Dan Dewan Pakar Partai Ummat Hadiri Acara Deklarasi Gerakan Merebut Kembali Kedaulatan Rakyat (GMKR)

Published

on

By

Jakarta — Aktivis nasional sekaligus Dewan Pakar Partai Ummat, Adang Suharjo, menegaskan bahwa Indonesia saat ini berada dalam kondisi “Darurat Kedaulatan” akibat kuatnya cengkeraman oligarki yang merusak sistem politik, ekonomi, hukum, hingga pengelolaan sumber daya alam. Pernyataan tersebut disampaikan Adang usai menghadiri Deklarasi Gerakan Merebut Kembali Kedaulatan Rakyat (GMKR) di Gedung Joeang 45, Jakarta, Selasa (10/02/2026).

Deklarasi GMKR dihadiri para Jenderal Purnawirawan TNI, tokoh nasional, serta aktivis lintas generasi. GMKR dideklarasikan sebagai gerakan perjuangan bersama untuk merebut kembali kedaulatan politik, ekonomi, hukum, sumber daya alam, dan wilayah negara dari tangan oligarki, baik melalui gerakan individu maupun organisasi di seluruh Indonesia.

Dalam wawancaranya, Adang Suharjo menilai kerusakan bangsa yang terjadi saat ini bukan persoalan satu figur semata, melainkan hasil dari sistem politik yang telah menyimpang dalam waktu lama.

“Negeri ini sudah dirusak selama 10 tahun dan semua lini rusak. Presiden bukan satu-satunya yang bisa disalahkan. Yang paling merusak justru partai politik,” tegas Adang.

Menurutnya, partai politik memegang peran sentral dalam lahirnya berbagai kebijakan dan undang-undang yang justru menjauh dari kepentingan rakyat. Ia juga mengkritik sikap partai politik yang dinilai abai saat rakyat menghadapi krisis dan bencana nasional.

“Undang-undang dibuat oleh partai politik. Tapi saat bencana nasional, mereka diam. Korupsinya luar biasa, sementara rakyat makin terpinggirkan,” ujarnya.

Adang mengingatkan, tanpa perlawanan dan kesadaran kolektif, rakyat Indonesia berpotensi kehilangan kedaulatan di negeri sendiri.

“Kalau kita tidak bergerak, kita hanya jadi penumpang di negeri ini. Bahkan bukan tidak mungkin negara ini terpecah-pecah,” katanya.

Terkait pemerintahan baru, Adang menyebut Presiden Prabowo Subianto memikul beban yang sangat berat akibat kerusakan sistemik yang diwariskan sebelumnya. Namun ia menekankan pentingnya dukungan rakyat agar pemerintah mampu melakukan pembenahan menyeluruh.

“Prabowo menghadapi persoalan yang sangat rumit. Kita wajib mendoakan dan mendukung beliau. Kalau tidak mendukung Prabowo untuk menyelesaikan kerusakan bangsa ini, justru kita yang salah,” jelasnya.

Deklarasi GMKR, lanjut Adang, diharapkan menjadi momentum konsolidasi kekuatan rakyat untuk merebut kembali kedaulatan bangsa dan memastikan Indonesia tetap utuh, berdaulat, dan berpihak pada kepentingan rakyat.

Adang Suharjo dikenal sebagai aktivis nasional angkatan 1977–1978, saat ini aktif di berbagai forum kebangsaan, menjabat sebagai Dewan Pakar Partai Ummat, serta terlibat dalam sejumlah gerakan advokasi kedaulatan rakyat.

Continue Reading

Metro

PASTI INDONESIA UNGKAP KASUS SEORANG ANAK KECIL:DARI KRITIK PEMBANGUNAN GEREJA SAMPAI KORUPSI, DISKRIMINASI, DAN KEKERASAN PSIKIS

Published

on

By

Jakarta, 10 Februari 2026 – Perhimpunan Persatuan Aksi Solidaritas untuk Transparansi dan Independensi Indonesia (PASTI Indonesia) menggelar konferensi pers di Malacca Toast Juanda, Jl. Ir. H. Juanda No.6, RT.14/RW.4, Kb. Klp., Kecamatan Gambir, Kota Jakarta Pusat, untuk mengungkapkan kasus yang melibatkan anak berusia 9 tahun, Inisial K, yang menjadi korban rantai kejahatan kelembagaan mulai dari dugaan korupsi yayasan hingga diskriminasi pendidikan, kekerasan psikis, fitnah publik, dan black campaign.

KASUS BERAWAL DARI KRITIK TERHADAP PEMBANGUNAN GEREJA TANPA TRANSPARANSI
Kasus ini bermula bukan dari K, melainkan dari keberanian ayahnya inisial JA , yang mengkritisi pembangunan Gereja Kalam Kudus Sorong senilai lebih dari Rp 10 miliar pada 2018 yang dijalankan tanpa transparansi, Rencana Anggaran Biaya (RAB), dan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ). Kritik tersebut dianggap ancaman, sehingga muncul sentimen pribadi dari pihak yayasan dan majelis gereja yang kemudian diarahkan kepada K.
K MENJADI KORBAN SERTA SERUSAH
– Diskriminasi pendidikan: K dikeluarkan sepihak oleh sekolah pada 13 Juni 2025, ditolak saat mendaftar ulang pada 7 Juli 2025, dan setelah pindah ke Shine School, datanya di Dapodik ditahan sehingga kehilangan hak mengikuti ujian ANBK pada 23-27 Agustus 2025.
– Kekerasan psikis: Hasil pemeriksaan psikologis resmi pada 8-13 Oktober 2025 menunjukkan K mengalami Post-Traumatic Stress Disorder (PTSD) akibat guru Liko R. Pattipellohy yang mempermalukannya di hadapan teman sekelas dengan menyebutnya “contoh buruk” dan bertanya “Malu kah tidak? Malu toh?”.
– Fitnah dan black campaign: Pihak sekolah menuduh K malas, sering telat, dan absen. Tuduhan ini direkam, disebarkan, dan diperkuat dengan konferensi pers pada 20 Januari 2026 yang dianggap sebagai pembunuhan karakter.
JALUR HUKUM TERHALANG, APARAT DIDUGA BERMAIN PERAN
Ketika keluarga mencari keadilan:
– Laporan ITE di Polres Sorong ditutup dengan SP3 pada 9 Agustus 2025.– Laporan perlindungan anak ditutup dengan SP2Lid pada 4 Desember 2025 meskipun ada bukti PTSD.– Laporan intimidasi massa yang terjadi pada 13 Desember 2025 ditolak.
Polda Papua Barat Daya di bawah pimpinan Gatot Haribowo bahkan diduga menyebarkan narasi bahwa keluarga hanya “jalan-jalan ke Jakarta-Bali” untuk melegalkan penghentian penyelidikan.

PERNYATAAN TEGAS PASTI INDONESIA
Arlex Direktur Pasti Indonesia menyatakan bahwa kasus ini bukan sekadar masalah administrasi sekolah, melainkan rantaian kejahatan kelembagaan. Kepolisian yang seharusnya netral justru dianggap melindungi pelaku dan menambah luka korban. Kasus ini menjadi ujian reformasi Polri untuk membuktikan diri sebagai benteng keadilan bangsa.

“Fitnah tidak boleh dibiarkan. Keadilan tidak boleh ditunda. Perlindungan anak tidak boleh dinegosiasikan,” tegas Arlex Direktur Pasti Indonesia.

Arlex Direktur Pasti Indonesia yang mewakili keluarga korban menyampaikan harapannya kepada pemerintah meminta kasus ini lebih di perhatikan apalagi terkait pendidikan ini sangat diutamakan, Bukan soal makannya, tapi proses pendidikannya.

‘Penyelenggaraan pendidikannya, itu harus apalagi ini ekolah yang terlibat, Kalau harapan saya buat kepolisian, cobalah Polisi saat ini sedang dalam sorotan, bahkan ada narasi kepolisian atau dibawa ke menteri, Pak Kapolri, cobalah bawahannya untuk di copot,”tuturnya.

Continue Reading

Trending