Connect with us

TNI / Polri

Dislitbangad Gelar Ujicoba Senjata Lawan Tank (SLT)

Published

on

JAKARTA, – Dinas Penelitian dan Pengembangan TNI AD (Dislitbangad) menggelar kegiatan ujicoba (sertifikasi) Senjata Lawan Tank (SLT) Instalaza C90 Reusable, C90-CS, Alcotan-100 (M2), FTV Rifle Grenade dan Alhambra Hand Grenade buatan Instalaza Sa Spanyol di Batujajar, Bandung, Jawa Barat.

Demikian disampaikan Kepala Kepala Dinas Penelitian dan Pengembangan TNI AD (Kadislitbangad) Brigjen TNI Terry Tresna Purnama, S.I.Kom., M.M., dalam keterangan tertulisnya, Kamis (8/7/2021).

Dijelaskan Kadislitbangad selaku Kepala Kegiatan (Kagiat) bahwa uji coba (sertifikasi) Senjata Lawan Tank (SLT) Instalaza C90 Reusable, C90-CS, Alcotan-100 (M2), FTV RIFLE Grenade dan Alhambra Hand Grenade buatan Instalaza Sa Spanyol tersebut sesuai Peraturan Kasad, tentang Organisasi dan Tugas Dinas Penelitian dan Pengembangan TNI Angkatan Darat, yang memiliki tugas pokok membina dan menyelenggarakan fungsi penelitian dan pengembangan dalam rangka mendukung tugas pokok TNI AD.

Kadislitbangad mengatakan, uji coba (sertifikasi) materiel TNI AD merupakan tugas penelitian karena dalam pelaksanaannya memiliki metode dan teknik penelitian yang diatur dalam suatu tolok ukur Syarat-Syarat Tipe (SST).

“Syarat-Syarat Tipe (SST) Senjata Lawan Tank (SLT) Instalaza C90 Reusable, C90-CS, Alcotan-100 (M2), FTV RIFLE Grenade dan Alhambra Hand Grenade, merupakan menjadi pedoman yang akan digunakan pada pelaksanaan uji coba/sertifikasi guna mendapatkan materiel yang berkualitas,” ujarnya.

Selanjutnya Kadislitbangad menambahkan bahwa Senjata Lawan Tank (SLT) Instalaza C90 Reusable, C90-CS, Alcotan-100 (M2), FTV RIFLE Grenade dan Alhambra Hand Grenade, Granat Senapan (Rifle Grenade) ini harus memenuhi persyaratan umum yang meliputi syarat (kaidah) ilpengtek. Sesuai dengan Ketentuan Standar Umum (KSU) materiel Angkatan Darat.

Aspek yang harus dipertimbangkan dalam persyaratan umum adalah aspek politik, ekonomi, tingkat teknologi yang digunakan, kemampuan dukungan industri dalam negeri dan kemampuan dukungan logistik nasional. Persyaratan ini bersifat kualitatif, namun demikian penilaiannya dalam bentuk angka (kuantitatif) yang telah ditentukan batas-batasnya secara jelas dan harus dijadikan sebagai salah satu dasar pertimbangan dalam menganalisa hasil uji coba Senjata Lawan Tank (SLT) Instalaza C90 Reusable, C90-CS, Alcotan-100 (M2), FTV RIFLE Grenade dan Alhambra Hand Grenade, Granat Senapan (Rifle Grenade).

Adapun aspek yang menjadi persyaratan umum paparnya meliputi, Pertama materiel berasal dari dalam dan luar negeri yang tidak terkait dengan masalah politik. Senjata Lawan Tank (SLT) Instalaza C90 Reusable, C90-CS, Alcotan-100 (M2), FTV RIFLE Grenade dan Alhambra Hand Grenade, Granat Senapan (Rifle Grenade) ini dapat berasal dari dalam negeri sebagai hasil dari kegiatan Litbanghan baik pada kegiatan rancang bangun ataupun modifikasi, sedangkan yang berasal dari luar negeri sedapat mungkin dari negara asal materiel dan telah memiliki hubungan diplomatik dengan Indonesia.

Kedua, memiliki nilai ekonomis yang tinggi baik dalam rangka pengadaan maupun selama penggunaan. Senjata Lawan Tank (SLT) Instalaza C90 Reusable, C90-CS, Alcotan-100 (M2), FTV RIFLE Grenade dan Alhambra Hand Grenade, Granat Senapan (Rifle Grenade) selama pengoperasionalannya memiliki nilai yang lebih tinggi (ekonomis) dibandingkan dengan harga pada saat pengadaannya.

Ketiga, memiliki teknologi yang tinggi/maju. Senjata Lawan Tank (SLT) Instalaza C90 Reusable, C90-CS, Alcotan-100 (M2), FTV RIFLE Grenade dan Alhambra Hand Grenade, Granat Senapan (Rifle Grenade) harus merupakan produk terbaru dengan menggunakan teknologi yang terbaru/tidak ketinggalan jaman.

Kemudian yang keempat ungkap Kadislitbangad yaitu mudah dalam dukungan dan pengadaan materiel. Senjata Lawan Tank (SLT) Instalaza C90 Reusable, C90-CS, Alcotan-100 (M2), FTV RIFLE Grenade dan Alhambra Hand Grenade, Granat Senapan (Rifle Grenade) dalam proses pengadaan suku cadangnya harus dapat terpenuhi sampai dengan habis masa pakainya (Life of Time); dan kelima Memiliki usia pakai yang relatif lama. Granat Senapan (Rifle Grenade) harus dapat digunakan minimal selama 15 tahun.

Sementara itu Kepala Sub Tim (Katim) uji coba dalam kegiatan tersebut Letkol Chb Sukamto mengatakan bahwa pelaksanaan pengujian dengan mempedomani aspek konstruksi dan perlangkapan, kemudian materi uji aspek kemampuan, materi uji aspek kelancaran kerja serta materi uji aspek insani.

Hadir dalam kegiatan ujicoba diantaranya Kadislaikad, Dirbinlitbang Pussenif, perwakilan dari Mabes TNI, Paban III/Litbangasro Srenaad, Paban IV/Binsisops Sopsad, Paban VI/Alpal Slogad, Kasubditbinsiapsat dan Alutsista Sdirsen Pussenif, Kasubditbinjat Optronik Sdircab Puspalad, Kasubditbinmu Sdircab, Kaliti Dislitbangad, Pa Ahli Matum Dislitbangad, Kasubdismat Dislitbangad, Kepala Laboratorium Dislitbangad, Kasubdismat Dsilitbangad. (Dislitbangad)

Continue Reading

TNI / Polri

Polri Bersama Jurnalis Trunojoyo Gelar Padel Bhayangkara Cup 2026, Perkuat Sinergi Polri dan Media

Published

on

By

Jakarta – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) bersama Jurnalis Trunojoyo menggelar turnamen olahraga Padel Bhayangkara Cup 2026. Kegiatan tersebut resmi dibuka pada Sabtu (11/7/2026) di Padel Corner Kemang 27, Jakarta Selatan.

Turnamen ini diikuti oleh personel Polri dan para jurnalis yang sehari-hari meliput kegiatan di lingkungan Mabes Polri dari berbagai media televisi, cetak, maupun online.

Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk upaya mempererat hubungan dan membangun komunikasi yang semakin baik antara Polri dengan insan pers sebagai mitra strategis dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.

Kepala Biro Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi (Karo PID) Divhumas Polri, Brigjen Pol. Saptono Erlangga, yang hadir mewakili Kadiv Humas Polri membuka kegiatan tersebut menyampaikan apresiasi kepada Jurnalis Trunojoyo atas sinergi dan komunikasi positif yang selama ini terjalin bersama Polri.

“Hubungan yang baik antara Polri dan media merupakan hal yang sangat penting dalam mendukung terciptanya komunikasi publik yang transparan, profesional, dan humanis,” ujar Brigjen Pol. Saptono Erlangga.

Menurutnya, olahraga tidak hanya menjadi ajang kompetisi, tetapi juga sarana untuk memperkuat kebersamaan, menjaga sportivitas, serta membangun interaksi positif antara anggota Polri dan rekan-rekan media.

“Kegiatan seperti ini menunjukkan bahwa hubungan Polri dan media tidak hanya terjalin dalam pelaksanaan tugas, tetapi juga melalui berbagai kegiatan positif yang dapat mempererat rasa kebersamaan,” katanya.

Brigjen Pol. Saptono Erlangga juga mengingatkan seluruh peserta untuk tetap menjunjung tinggi sportivitas selama pertandingan berlangsung.

“Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, Padel Bhayangkara Cup dalam rangka Hari Bhayangkara ke-80 secara resmi saya nyatakan dibuka. Selamat bertanding, junjung tinggi sportivitas, dan semoga kegiatan ini berjalan dengan lancar,” ucapnya.

Dalam pelaksanaannya, Padel Bhayangkara Cup 2026 mempertandingkan tiga kategori, yakni kategori jurnalis pria, jurnalis wanita, dan personel Polri. Selain pertandingan utama, panitia juga menghadirkan laga eksibisi yang mempertemukan perwakilan pejabat Polri dengan perwakilan wartawan.

Melalui kegiatan tersebut, diharapkan hubungan kemitraan antara Polri dan media semakin kuat dalam mendukung terwujudnya komunikasi publik yang informatif, terbuka, dan membangun kepercayaan masyarakat.

Continue Reading

TNI / Polri

Polda Metro Jaya Buka Kapolri Cup 2026, Dorong Anak Muda Berprestasi di Ruang Digital

Published

on

By

Kapolri Cup 2026 dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026. Kegiatan tersebut digelar di Gedung BPMJ, Rabu (8/7/2026), sebagai wadah bagi generasi muda untuk menyalurkan minat dan bakat di bidang esports secara positif, sportif, dan berprestasi.

Dirpamobvit Polda Metro Jaya Brigjen Pol Joko Sulistio hadir mewakili Wakapolda Metro Jaya untuk membuka kegiatan tersebut. Acara ini turut dihadiri Ketua IESPA Ibnu Risha Pradito, CEO dan Founder TRIP Kripto Gabriel Rey, perwakilan ESI DKI Jakarta, panitia, peserta, serta para pemain Kapolri Cup 2026.

Brigjen Joko mengatakan, Polda Metro Jaya mendukung kegiatan esports karena memiliki ruang besar bagi anak muda untuk berkembang di era digital. Menurutnya, kepolisian ingin hadir bukan hanya sebagai penonton, tetapi juga ikut mendorong terciptanya ekosistem digital yang sehat dan produktif.

“Polda Metro Jaya tidak ingin hanya hadir sebagai penonton. Kami ingin turut mendukung agar ruang digital, termasuk dunia esports, dapat terus menjadi media yang positif bagi generasi muda untuk berkarya, berprestasi, dan mengembangkan potensi diri,” ujar Brigjen Joko.

Brigjen Joko menilai esports bukan sekadar permainan. Di dalamnya terdapat nilai kerja sama, kekompakan, gotong royong, kemampuan membaca situasi, hingga pengambilan keputusan secara cepat dan tepat. Ia berharap kegiatan ini dapat meningkatkan sportivitas, kedisiplinan, kerja sama, serta semangat berprestasi di kalangan generasi muda.

Sementara itu, Ketua IESPA Ibnu Risha Pradito mengapresiasi dukungan Polri terhadap perkembangan esports di Indonesia. Ia menyebut Kapolri Cup 2026 menjadi wadah penting bagi para gamers untuk menunjukkan kemampuan dan meraih prestasi, mulai dari tingkat polres, kabupaten/kota, hingga nasional.

“Dulu mungkin tidak pernah terpikirkan anak-anak gamers bisa bertanding di kantor polisi. Namun sekarang, melalui Kapolri Cup, mereka bisa bertanding di lingkungan kepolisian. Ini luar biasa,” ujar Ibnu.

Ibnu menambahkan, esports saat ini telah berkembang menjadi ruang prestasi sekaligus industri yang membuka banyak peluang profesi. Tidak hanya sebagai pro player, tetapi juga caster, pelatih, event organizer, media, hingga konten kreator.

Ia berharap melalui kegiatan ini lahir talenta-talenta baru yang mampu membawa nama Indonesia ke tingkat internasional. “Selamat bertanding. Jaga sportivitas, tunjukkan kemampuan terbaik, dan jadikan esports sebagai ruang positif untuk berprestasi,” pungkasnya.

Continue Reading

TNI / Polri

Polda Metro Jaya Ungkap 2 Perkara TPPO di Lokasari dan Cibitung, 13 Tersangka Ditetapkan

Published

on

By

Jakarta – Polda Metro Jaya melalui Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang mengungkap dua perkara dugaan tindak pidana perdagangan orang atau TPPO di Lokasari, Jakarta Barat, dan Cibitung, Kabupaten Bekasi.

Pengungkapan perkara tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Aula Satya Haprabu Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Rabu (8/7/2026). Konferensi pers dibuka oleh Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya AKBP Onkoseno Grandiarso Sukahar.

AKBP Onkoseno menyampaikan rasa prihatin dan empati Polda Metro Jaya atas peristiwa yang dialami para korban. Ia mengatakan negara hadir untuk memastikan korban mendapatkan perlindungan, pendampingan, pemulihan, serta pemenuhan hak sesuai ketentuan yang berlaku.

“Polda Metro Jaya menyampaikan rasa prihatin dan empati yang mendalam atas peristiwa yang dialami oleh para korban. Kami berharap para korban diberikan kekuatan, ketabahan, serta dapat menjalani proses pendampingan dan pemulihan dengan baik,” ujar Akbp Onkoseno.

Akbp Onkoseno mengatakan, penanganan perkara ini tidak hanya dilakukan dari aspek penegakan hukum. Menurutnya, Polda Metro Jaya juga berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait untuk memastikan korban mendapat layanan pendampingan secara terpadu.

Dalam konferensi pers itu, turut hadir perwakilan Kementerian PPPA, UPT P3A DKI Jakarta, KPAI, LPSK, Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta, serta jajaran Ditres PPA-PPO Polda Metro Jaya. Kehadiran lintas instansi tersebut menjadi bagian dari upaya perlindungan, pendampingan, pemulihan, dan layanan sosial bagi korban.

Direktur Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang Polda Metro Jaya Kombes Pol Rita Wulandari Wibowo menjelaskan, penyidik telah menetapkan satu tersangka dalam perkara di Lokasari, Jakarta Barat. Sementara dalam perkara di Cibitung, Kabupaten Bekasi, polisi menetapkan 12 tersangka.

“Dalam penanganan perkara di Cibitung, dari beberapa pelaku dan temuan korban, kami memisahkan penanganannya menjadi empat laporan polisi,” ujar Kombes Rita.

Kombes Rita mengatakan, pengungkapan perkara berawal dari informasi yang diterima melalui platform Ditres PPA-PPO Polda Metro Jaya. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti melalui profiling dan patroli siber hingga penyidik menemukan indikasi praktik perdagangan orang.

Menurut Kombes Rita, penyelidikan dilakukan secara kolaboratif oleh Subdit II dan Subdit III Ditres PPA-PPO Polda Metro Jaya. Subdit II memiliki fungsi penanganan perkara kekerasan berbasis gender dan penelusuran siber, sementara Subdit III membidangi penanganan tindak pidana perdagangan orang.

Dari hasil pendalaman, para pelaku diduga merekrut, menempatkan, dan mempekerjakan korban untuk memperoleh keuntungan ekonomi. Korban ditempatkan sebagai pendamping tamu di sejumlah tempat hiburan.

“Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan, para tersangka diduga secara bersama-sama melakukan perekrutan, menempatkan, mempekerjakan, serta memperoleh keuntungan ekonomi. Dari hasil kalkulasi sementara, keuntungan yang diperoleh mencapai sekitar Rp1,7 miliar,” kata Kombes Rita.

Dalam perkara ini, penyidik menerapkan sejumlah pasal, antara lain Undang-Undang Perlindungan Anak, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, serta sejumlah pasal dalam KUHP.

Polda Metro Jaya memastikan proses hukum terhadap para tersangka berjalan profesional, objektif, dan hati-hati. Di sisi lain, para korban juga mendapatkan pendampingan melalui koordinasi lintas instansi sesuai kewenangan masing-masing.

Continue Reading

Trending