Connect with us

TNI / Polri

Dislitbangad Gelar Ujicoba Senjata Lawan Tank (SLT)

Published

on

JAKARTA, – Dinas Penelitian dan Pengembangan TNI AD (Dislitbangad) menggelar kegiatan ujicoba (sertifikasi) Senjata Lawan Tank (SLT) Instalaza C90 Reusable, C90-CS, Alcotan-100 (M2), FTV Rifle Grenade dan Alhambra Hand Grenade buatan Instalaza Sa Spanyol di Batujajar, Bandung, Jawa Barat.

Demikian disampaikan Kepala Kepala Dinas Penelitian dan Pengembangan TNI AD (Kadislitbangad) Brigjen TNI Terry Tresna Purnama, S.I.Kom., M.M., dalam keterangan tertulisnya, Kamis (8/7/2021).

Dijelaskan Kadislitbangad selaku Kepala Kegiatan (Kagiat) bahwa uji coba (sertifikasi) Senjata Lawan Tank (SLT) Instalaza C90 Reusable, C90-CS, Alcotan-100 (M2), FTV RIFLE Grenade dan Alhambra Hand Grenade buatan Instalaza Sa Spanyol tersebut sesuai Peraturan Kasad, tentang Organisasi dan Tugas Dinas Penelitian dan Pengembangan TNI Angkatan Darat, yang memiliki tugas pokok membina dan menyelenggarakan fungsi penelitian dan pengembangan dalam rangka mendukung tugas pokok TNI AD.

Kadislitbangad mengatakan, uji coba (sertifikasi) materiel TNI AD merupakan tugas penelitian karena dalam pelaksanaannya memiliki metode dan teknik penelitian yang diatur dalam suatu tolok ukur Syarat-Syarat Tipe (SST).

“Syarat-Syarat Tipe (SST) Senjata Lawan Tank (SLT) Instalaza C90 Reusable, C90-CS, Alcotan-100 (M2), FTV RIFLE Grenade dan Alhambra Hand Grenade, merupakan menjadi pedoman yang akan digunakan pada pelaksanaan uji coba/sertifikasi guna mendapatkan materiel yang berkualitas,” ujarnya.

Selanjutnya Kadislitbangad menambahkan bahwa Senjata Lawan Tank (SLT) Instalaza C90 Reusable, C90-CS, Alcotan-100 (M2), FTV RIFLE Grenade dan Alhambra Hand Grenade, Granat Senapan (Rifle Grenade) ini harus memenuhi persyaratan umum yang meliputi syarat (kaidah) ilpengtek. Sesuai dengan Ketentuan Standar Umum (KSU) materiel Angkatan Darat.

Aspek yang harus dipertimbangkan dalam persyaratan umum adalah aspek politik, ekonomi, tingkat teknologi yang digunakan, kemampuan dukungan industri dalam negeri dan kemampuan dukungan logistik nasional. Persyaratan ini bersifat kualitatif, namun demikian penilaiannya dalam bentuk angka (kuantitatif) yang telah ditentukan batas-batasnya secara jelas dan harus dijadikan sebagai salah satu dasar pertimbangan dalam menganalisa hasil uji coba Senjata Lawan Tank (SLT) Instalaza C90 Reusable, C90-CS, Alcotan-100 (M2), FTV RIFLE Grenade dan Alhambra Hand Grenade, Granat Senapan (Rifle Grenade).

Adapun aspek yang menjadi persyaratan umum paparnya meliputi, Pertama materiel berasal dari dalam dan luar negeri yang tidak terkait dengan masalah politik. Senjata Lawan Tank (SLT) Instalaza C90 Reusable, C90-CS, Alcotan-100 (M2), FTV RIFLE Grenade dan Alhambra Hand Grenade, Granat Senapan (Rifle Grenade) ini dapat berasal dari dalam negeri sebagai hasil dari kegiatan Litbanghan baik pada kegiatan rancang bangun ataupun modifikasi, sedangkan yang berasal dari luar negeri sedapat mungkin dari negara asal materiel dan telah memiliki hubungan diplomatik dengan Indonesia.

Kedua, memiliki nilai ekonomis yang tinggi baik dalam rangka pengadaan maupun selama penggunaan. Senjata Lawan Tank (SLT) Instalaza C90 Reusable, C90-CS, Alcotan-100 (M2), FTV RIFLE Grenade dan Alhambra Hand Grenade, Granat Senapan (Rifle Grenade) selama pengoperasionalannya memiliki nilai yang lebih tinggi (ekonomis) dibandingkan dengan harga pada saat pengadaannya.

Ketiga, memiliki teknologi yang tinggi/maju. Senjata Lawan Tank (SLT) Instalaza C90 Reusable, C90-CS, Alcotan-100 (M2), FTV RIFLE Grenade dan Alhambra Hand Grenade, Granat Senapan (Rifle Grenade) harus merupakan produk terbaru dengan menggunakan teknologi yang terbaru/tidak ketinggalan jaman.

Kemudian yang keempat ungkap Kadislitbangad yaitu mudah dalam dukungan dan pengadaan materiel. Senjata Lawan Tank (SLT) Instalaza C90 Reusable, C90-CS, Alcotan-100 (M2), FTV RIFLE Grenade dan Alhambra Hand Grenade, Granat Senapan (Rifle Grenade) dalam proses pengadaan suku cadangnya harus dapat terpenuhi sampai dengan habis masa pakainya (Life of Time); dan kelima Memiliki usia pakai yang relatif lama. Granat Senapan (Rifle Grenade) harus dapat digunakan minimal selama 15 tahun.

Sementara itu Kepala Sub Tim (Katim) uji coba dalam kegiatan tersebut Letkol Chb Sukamto mengatakan bahwa pelaksanaan pengujian dengan mempedomani aspek konstruksi dan perlangkapan, kemudian materi uji aspek kemampuan, materi uji aspek kelancaran kerja serta materi uji aspek insani.

Hadir dalam kegiatan ujicoba diantaranya Kadislaikad, Dirbinlitbang Pussenif, perwakilan dari Mabes TNI, Paban III/Litbangasro Srenaad, Paban IV/Binsisops Sopsad, Paban VI/Alpal Slogad, Kasubditbinsiapsat dan Alutsista Sdirsen Pussenif, Kasubditbinjat Optronik Sdircab Puspalad, Kasubditbinmu Sdircab, Kaliti Dislitbangad, Pa Ahli Matum Dislitbangad, Kasubdismat Dislitbangad, Kepala Laboratorium Dislitbangad, Kasubdismat Dsilitbangad. (Dislitbangad)

Continue Reading

TNI / Polri

Balap Liar di Sejumlah Daerah, Ini Instruksi Kakorlantas kepada Polda hingga Polres

Published

on

By

Jakarta — Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho menaruh atensi khusus terhadap fenomena balap liar di sejumlah daerah.

Menurutnya, kegiatan adu cepat kendaraan bermotor di jalan umum itu bisa menjadi pintu masuk dari tindak pidana lainnya.

Oleh karena itu, Irjen Agus menginstruksikan seluruh jajaran untuk menggelar Patroli Presisi Berperisai Cahaya di lokasi rawan balap liar.

“Seluruh jajaran lalu lintas di tingkat Polda hingga Polres untuk meningkatkan kehadiran personel pada jam-jam rawan malam hingga dini hari,” katanya kepada wartawan, Minggu (2/11/2025).

“Kehadiran Polantas di jalan diharapkan mampu mencegah munculnya niat melakukan pelanggaran serta menegaskan kehadiran negara dalam menjaga ketertiban. Bila tindakan pencegahan belum efektif, petugas diperintahkan melakukan pembubaran dengan cara yang aman, diikuti pembinaan sosial bagi para pelaku, terutama remaja,” imbuhnya.

Irjen Agus juga meminta tiap Kasat Lantas di seluruh Polres untuk memperkuat koordinasi dengan Kasat Intelkam dan Kasat Reskrim. Koordinasi itu memetakan lokasi rawan balap liar hingga jaringan pelaku.

“Kasat Lantas di seluruh jajaran diminta memperkuat koordinasi dengan Kasat Intelkam dan Kasat Reskrim untuk memetakan jaringan pelaku, termasuk potensi keterlibatan bengkel modifikasi ilegal atau taruhan. Kegiatan lapangan akan diperkuat melalui sinergi dengan fungsi Samapta dan Brimob guna memastikan keamanan personel dan masyarakat selama operasi malam,” terang Irjen Agus.

Irjen Agus juga berpesan agar petugas mengedepankan operasi yang humanis dalam mencegah dan mengamankan balap liar.

“Setiap personel di lapangan diharapkan dapat menjadi teladan dalam disiplin, profesionalitas, dan kepedulian terhadap keselamatan publik,” tutupnya.

Continue Reading

TNI / Polri

BPKB Elektronik Resmi Diterbitkan Korlantas Polri, Mutasi Kendaraan Lebih Cepat

Published

on

By

Jakarta – BPKB elektronik resmi diterbitkan Korlantas Polri, mutasi kendaraan lebih cepat.

BPKB Elektronik atau e-BPKB menggantikan BPKB kendaraan model lama.

Dengan BPKB model baru ini semua proses pengurusan kendaraan lebih cepat dan efisien.

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri resmi menerapkan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor elektronik (e-BPKB) untuk kendaraan baru roda empat atau lebih sejak Maret 2025.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya Polri mempercepat dan mempermudah layanan registrasi serta identifikasi kendaraan, sekaligus memastikan kepemilikan kendaraan lebih transparan dan terjamin.

Kombes Pol Sumardji, Kasubdit BPKB Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korlantas Polri, menjelaskan bahwa tujuan utama e-BPKB bukan sekadar memindahkan data dari buku fisik ke format digital.

Lebih dari itu, sistem ini diharapkan bisa memberikan kepastian terhadap kepemilikan kendaraan serta meningkatkan kualitas layanan publik di bidang registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor.

“Tujuannya untuk memberikan kepastian terhadap kepemilikan kendaraan dan mempermudah pelayanan. Karena kaitannya dengan e-BPKB, manfaatnya banyak sekali, mulai dari mutasi dan lain sebagainya. Selain itu juga transparansi dan sebagainya,” ujar Sumardji, dalam keterangan resmi, dikutip portal korlantas (28/10)

Menurutnya, e-BPKB merupakan bagian dari rangkaian panjang digitalisasi di lingkungan Ditregident Polri.

Sistem ini akan menjadi fondasi bagi pelayanan kendaraan bermotor yang lebih cepat dan efisien. Salah satu yang paling terasa nantinya adalah pada proses mutasi kendaraan antardaerah.

“Yang jadi masalah kami saat ini di bidang pelayanan Ditregident adalah lamanya proses mutasi keluar. Nanti arahnya ke sana, karena kita akan hubungkan dengan arsip digital juga. Sehingga ketika masyarakat mau mutasi kendaraan, bukan hitungan hari lagi, tetapi hitungan jam,” kata Sumardji.

Dengan adanya sistem e-BPKB, masyarakat tak hanya akan merasakan pelayanan yang lebih cepat, tetapi juga lebih terjamin dan transparan.

  • Setiap data kendaraan akan tersimpan secara digital dan bisa diakses secara aman oleh pihak berwenang, tanpa harus menunggu proses administrasi manual yang selama ini memakan waktu.

Continue Reading

TNI / Polri

Kasad Jenderal TNI Maruli Simanjuntak Resmi Mewisuda 148 Sarjana dan Pascasarjana STHM TA 2025

Published

on

By

Jakarta – Sebanyak 148 Wisudawan dari Prodi Sarjana dan Pascasarjana Sekolah Tinggi Hukum Militer (STHM) Tahun Ajaran 2025 diwisuda oleh Ketua Senat STHM, Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, didampingi Direktur Hukum Angkatan Darat (Ditkumad), Brigjen TNI A. Agung Widi W, S.H., M.H., dan Ketua STHM Brigjen TNI R. Deltanto Sarwi Diatmiko, S.H., M.H., dalam sidang senat terbuka STHM yang digelar di Panti Prajurit Balai Sudirman, Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (22/10/2025).

Acara wisuda diawali dengan acara tradisi Pedang Pora Mahasiswa STHM yang membentuk pagar hidup untuk dilalui oleh para Wisudawan dan Rombongan Kasad, Dirkumad, Ketua Senat STHM, Ketua STHM dan para Anggota Senat Guru Besar STHM.

Sidang Senat Terbuka STHM yang dibuka oleh Kasad ditandai dengan pernyataan pembukaan dan pengetokan palu. Prosesi Wisuda yang dilaksanakan oleh Wisudawan (27 Sarjana dan 131 Master Hukum) berjalan dengan tertib dan lancar.

Sebagai bentuk penghargaan kepada lulusan terbaik Sarjana dan Master Hukum, Kasad didampingi Dirkumad dan Ketua STMH mengalungkan kain samir kepada orang lulusan terbaik, Sarjana, Master Hukum konsentari Hukum Operasional, Hukum Militer dan Hukum Kesehatan.

Dalam sambutannya sebagai Pimpinan Sidang, Kasad Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, mengatakan agar para lulusan dapat memanfaatkan ilmu yang mereka peroleh untuk memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan bangsa, khususnya dalam bidang hukum.

“Sebagai agen perubahan, para lulusan diharapkan dapat membawa semangat disiplin, integritas, dan dedikasi yang tinggi dalam setiap langkah kalian, menjunjung nilai-nilai luhur dan etika hukum”, ungkap Kasad.

Turut hadir dalam sidang senat terbuka,Ketua Senat STHM, Kepala.Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, Direktur Hukum Angkatan Darat (Ditkumad), Brigjen TNI A. Agung Widi W, S.H., M.H., Ketua STHM Brigjen TNI R. Deltanto Sarwi Diatmiko, S.H., M.H., yang memberikan tabung kepada para Wisudawan STHM pada saat prosesi. Hadir pula para Guru Besar, Dosen, Ketua Persit KCK Cabang XVIII Ditkumad, Ketua Persit KCK Ranting 2 STHM, tamu undangan serta para keluarga Wisudawan.(Red)

Continue Reading

Trending