JAKARTA, – Dinas Penelitian dan Pengembangan TNI AD (Dislitbangad) menggelar kegiatan ujicoba (sertifikasi) Senjata Lawan Tank (SLT) Instalaza C90 Reusable, C90-CS, Alcotan-100 (M2), FTV Rifle Grenade dan Alhambra Hand Grenade buatan Instalaza Sa Spanyol di Batujajar, Bandung, Jawa Barat.
Demikian disampaikan Kepala Kepala Dinas Penelitian dan Pengembangan TNI AD (Kadislitbangad) Brigjen TNI Terry Tresna Purnama, S.I.Kom., M.M., dalam keterangan tertulisnya, Kamis (8/7/2021).
Dijelaskan Kadislitbangad selaku Kepala Kegiatan (Kagiat) bahwa uji coba (sertifikasi) Senjata Lawan Tank (SLT) Instalaza C90 Reusable, C90-CS, Alcotan-100 (M2), FTV RIFLE Grenade dan Alhambra Hand Grenade buatan Instalaza Sa Spanyol tersebut sesuai Peraturan Kasad, tentang Organisasi dan Tugas Dinas Penelitian dan Pengembangan TNI Angkatan Darat, yang memiliki tugas pokok membina dan menyelenggarakan fungsi penelitian dan pengembangan dalam rangka mendukung tugas pokok TNI AD.
Kadislitbangad mengatakan, uji coba (sertifikasi) materiel TNI AD merupakan tugas penelitian karena dalam pelaksanaannya memiliki metode dan teknik penelitian yang diatur dalam suatu tolok ukur Syarat-Syarat Tipe (SST).
“Syarat-Syarat Tipe (SST) Senjata Lawan Tank (SLT) Instalaza C90 Reusable, C90-CS, Alcotan-100 (M2), FTV RIFLE Grenade dan Alhambra Hand Grenade, merupakan menjadi pedoman yang akan digunakan pada pelaksanaan uji coba/sertifikasi guna mendapatkan materiel yang berkualitas,” ujarnya.
Selanjutnya Kadislitbangad menambahkan bahwa Senjata Lawan Tank (SLT) Instalaza C90 Reusable, C90-CS, Alcotan-100 (M2), FTV RIFLE Grenade dan Alhambra Hand Grenade, Granat Senapan (Rifle Grenade) ini harus memenuhi persyaratan umum yang meliputi syarat (kaidah) ilpengtek. Sesuai dengan Ketentuan Standar Umum (KSU) materiel Angkatan Darat.
Aspek yang harus dipertimbangkan dalam persyaratan umum adalah aspek politik, ekonomi, tingkat teknologi yang digunakan, kemampuan dukungan industri dalam negeri dan kemampuan dukungan logistik nasional. Persyaratan ini bersifat kualitatif, namun demikian penilaiannya dalam bentuk angka (kuantitatif) yang telah ditentukan batas-batasnya secara jelas dan harus dijadikan sebagai salah satu dasar pertimbangan dalam menganalisa hasil uji coba Senjata Lawan Tank (SLT) Instalaza C90 Reusable, C90-CS, Alcotan-100 (M2), FTV RIFLE Grenade dan Alhambra Hand Grenade, Granat Senapan (Rifle Grenade).
Adapun aspek yang menjadi persyaratan umum paparnya meliputi, Pertama materiel berasal dari dalam dan luar negeri yang tidak terkait dengan masalah politik. Senjata Lawan Tank (SLT) Instalaza C90 Reusable, C90-CS, Alcotan-100 (M2), FTV RIFLE Grenade dan Alhambra Hand Grenade, Granat Senapan (Rifle Grenade) ini dapat berasal dari dalam negeri sebagai hasil dari kegiatan Litbanghan baik pada kegiatan rancang bangun ataupun modifikasi, sedangkan yang berasal dari luar negeri sedapat mungkin dari negara asal materiel dan telah memiliki hubungan diplomatik dengan Indonesia.
Kedua, memiliki nilai ekonomis yang tinggi baik dalam rangka pengadaan maupun selama penggunaan. Senjata Lawan Tank (SLT) Instalaza C90 Reusable, C90-CS, Alcotan-100 (M2), FTV RIFLE Grenade dan Alhambra Hand Grenade, Granat Senapan (Rifle Grenade) selama pengoperasionalannya memiliki nilai yang lebih tinggi (ekonomis) dibandingkan dengan harga pada saat pengadaannya.
Ketiga, memiliki teknologi yang tinggi/maju. Senjata Lawan Tank (SLT) Instalaza C90 Reusable, C90-CS, Alcotan-100 (M2), FTV RIFLE Grenade dan Alhambra Hand Grenade, Granat Senapan (Rifle Grenade) harus merupakan produk terbaru dengan menggunakan teknologi yang terbaru/tidak ketinggalan jaman.
Kemudian yang keempat ungkap Kadislitbangad yaitu mudah dalam dukungan dan pengadaan materiel. Senjata Lawan Tank (SLT) Instalaza C90 Reusable, C90-CS, Alcotan-100 (M2), FTV RIFLE Grenade dan Alhambra Hand Grenade, Granat Senapan (Rifle Grenade) dalam proses pengadaan suku cadangnya harus dapat terpenuhi sampai dengan habis masa pakainya (Life of Time); dan kelima Memiliki usia pakai yang relatif lama. Granat Senapan (Rifle Grenade) harus dapat digunakan minimal selama 15 tahun.
Sementara itu Kepala Sub Tim (Katim) uji coba dalam kegiatan tersebut Letkol Chb Sukamto mengatakan bahwa pelaksanaan pengujian dengan mempedomani aspek konstruksi dan perlangkapan, kemudian materi uji aspek kemampuan, materi uji aspek kelancaran kerja serta materi uji aspek insani.
Hadir dalam kegiatan ujicoba diantaranya Kadislaikad, Dirbinlitbang Pussenif, perwakilan dari Mabes TNI, Paban III/Litbangasro Srenaad, Paban IV/Binsisops Sopsad, Paban VI/Alpal Slogad, Kasubditbinsiapsat dan Alutsista Sdirsen Pussenif, Kasubditbinjat Optronik Sdircab Puspalad, Kasubditbinmu Sdircab, Kaliti Dislitbangad, Pa Ahli Matum Dislitbangad, Kasubdismat Dislitbangad, Kepala Laboratorium Dislitbangad, Kasubdismat Dsilitbangad. (Dislitbangad)