Connect with us

TNI / Polri

Satlantas PMJ Menyekat 63 Titik Jalan di Saat PPKM Darurat

Published

on

Jakarta – Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya melakukan penyekatan jalan di sekitar Bundaran Senayan menuju Sudirman, pada Sabtu (3/7/2021) dini hari. Hal ini menyusul mulai berlakunya kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Penyekatan jalan mulai dilakukan sejak pukul 00.00 WIB dipimpin langsung Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo.

Kombes Pol Sambodo mengatakan bahwa penyekatan jalan dilakukan secara serentak di 63 titik yang tersebar di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi atau Jadetabek. Hanya pekerja sektor esensial dan kritikal dan masyarakat atas keperluan mendesak yang dikecualikan dapat melintas.
“Malam ini kita mulai pelaksanaan PPKM Darurat sampai dengan tanggal 20 Juli nanti,” kata Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo dengan tegas,Sabtu (3/7/2021).

28 titik Pembatasan Mobilitas di Dalam Tol, dalam Batas Kota/Provinsi dan Jalur Utama*
*Pembatasan Mobilitas di dalam kota
1. Bundaran Senayan
2. Semanggi
3. Bundaran HI
4. TL Harmoni

Arah Timur ke Barat
1. Gerbang Tol Tegal Parang
2. Gerbang Tol Polda
Arah Barat ke Timur
3. Gerbang Tol Semanggi
4. Gerbang Tol Senayan
5. Gerbang Tol Pancoran

Pembatasan Mobilitas di Dalam Tol

Arah Timur ke Barat
1. Gerbang Tol Tegal Parang
2. Gerbang Tol Polda
Arah Barat ke Timur
3. Gerbang Tol Semanggi
4. Gerbang Tol Senayan
5. Gerbang Tol Pancoran
Pembatasan Mobilitas di Batas Kota:
1. Ringroas Tegal Alur, Jakut
2. Pos Joglo Raya, Jakbar
3. Pos LTS Kalideres, Jakbar
4. Perempatan Pasar Jumat, Jaksel
5. Ciledug Raya (Unibersitas Budi Luhur), Jaksel
6. Lampiri Kalimalang, Jaktim
7. Panasonic Jalam Raya Bogor, Jaktim
8. Depan SPBU Cilangkap, Depok
9. Jalan Parung Ciputat, Depok
10. Batu Ceper, Tangkot
11. Jati Uwung, Tangkot
12. Jalan Sultan Agung Meda Satria, Bekasi Kota
13. Jalan Nur Ali Sumber Arta, Bekasi Kota
14. Kedung Waringin, Bekasi Kabupaten
15. Tambun, Bekasi Kabupaten
16. Bintaro, Tangsel
17. Legok, Tangsel
18. Lenteng Agung, Depok
19. Kolong Cakung, Jaktim

21 Titik Pembatasan Mobilitas di Lokasi Rawan Pelanggaran Aturan PPKM Darurat:
Jakarta Pusat
1. Jalan Sabang
2. Jalan Cikini Raya
3. Jalan Asia Afrika
4. Jalan Apron
Jaktim
5. Banjir Kanal Timur (BKT)
Jakarta Barat
6. Kemang
7. Bulungan
Jakarta Barat
8. Kawasan Kota Tua
9. Jalan Pemancingan, Srengseng
Jakarta Utara
10. Jalan Boulevard Raya Kelapa Gading
Tangerang Kota
11. Jalan Kali Pasir
12. Jalan Banding Raya
Tangerang Selatan
13. Jalan Boulevard Alam Sutera
14. Jalan Sutera Utama
15. Jalan Clique Gading Serpong
Depok
16. Jalan M. Yasin (depan STIE MBI)
17. Jalan M. Yasin (depan McD)
Bekasi Kota
18. Jalan Boulevard Selatan
19. Summarecon Bekasi
Kabupaten Bekasi
20. Cikarang Baru
21. Cifest Cikarang Selatan
14 Titik Pengendalian Mobilitas di Lokasi Rawan Pelanggaran Aturan PPKM Darurat:
Jakarta Pusat
1. Jalan Cassa
2. Jalan Salemba Tengah
Jakarta Timur
3. Jalan Jenderal Urip/ Jatinegara Timur
4. Jalan Sutoyo Kramat Jati
5. Jalan Raya Bogor Pusdikes
Jakarta Selatan
6. Jalan Wolter Monginsidi
7. Jalan Cipete Raya
8. Jalan Cikajang
9. Jalan Gunawarman
Jakarta Utara
10. Sunter
11. PIK II
Jakarta Barat
12. Jalan Mangga Besar
Cikarang
13. Taman Sehati, Gor Wibawa Mukti
14. Distrik I, Meikarta

Pemerintah pusat akan menerapkan kebijakan PPKM Darurat mulai besok, yakni 3 sampai 20 Juli 2021 di Pulau Jawa dan Bali. Kebijakan tersebut diambil menyusul terjadinya lonjakan kasus Covid-19.

Berdasarkan salinan yang dibuat Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi yang tertulis “Intervensi Pemerintah Dalam Penanganan Covid-19 ” terdapat sejumlah aturan pengetatan aktivitas. Berikut rinciannya;
1. 100 persen Work from Home untuk sektor non essential;
2. Seluruh kegiatan belajar mengajar dilakukan secara online/daring;
3. Untuk sektor essential diberlakukan 50 persen maksimum staf Work from Office (WFO) dengan protokol kesehatan, dan untuk sektor kritikal diperbolehkan 100 persen maksimum staf WFO dengan protokol kesehatan ketat. Ada poin khusus untuk sektor esensial, berikut ini rinciannya:
A. Cakupan sektor essential adalah keuangan dan perbankan, pasar modal, sistem pembayaran, teknologi informasi dan komunikasi, perhotelan non penanganan karantina COVID-19, serta industri orientasi ekspor.
B. Cakupan sektor kritikal adalah energi, kesehatan, keamanan, logistik dan transportasi, industri makanan, minuman dan penunjangnya, petrokimia, semen, objek vital nasional, penanganan bencana, proyek strategis nasional, konstruksi, utilitas dasar (seperti listrik dan air), serta industri pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat sehari-hari.
C. Untuk supermarket, pasar tradisional, toko kelontong, dan pasar swalayan yang menjual kebutuhan sehari-hari dibatasi jam operasional sampai pukul 20.00 waktu setempat dengan kapasitas pengunjung 50 persen; untuk apotek dan toko obat bisa buka full selama 24 jam.
4. Pusat perbelanjaan/mall/pusat perdagangan ditutup

5. Pelaksanaan kegiatan makan/minum ditempat umum (warung makan, rumah makan, kafe, pedagang kaki lima, lapak jajanan) baik yang berada pada lokasi tersendiri maupun yang berlokasi pada pusat perbelanjaan/mall hanya menerima delivery/take away dan tidak menerima makan di tempat (dine-in).
6. Pelaksanaan kegiatan konstruksi (tempat konstruksi dan lokasi proyek) beroperasi 100% (seratus persen) dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat;
7. Tempat ibadah (Masjid, Mushola, Gereja, Pura, Vihara dan Klenteng serta tempat umum lainnya yang difungsikan sebagai tempat ibadah) ditutup sementara;
8. Fasilitas umum (area publik, taman umum, tempat wisata umum dan area publik lainnya) ditutup sementara;
9. Kegiatan seni/budaya, olahraga dan sosial kemasyarakatan (lokasi seni, budaya, sarana olahraga, dan kegiatan sosial yang dapat menimbulkan keramaian dan kerumunan) ditutup sementara;
10. Transportasi umum (kendaraan umum, angkutan massal, taksi (konvensional dan online) dan kendaraan sewa/rental) diberlakukan dengan pengaturan kapasitas maksimal 70 persen dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat.

11. Resepsi pernikahan dihadiri maksimal 30 orang dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat dan tidak menerapkan makan di tempat resepsi; Penyediaan makanan hanya diperbolehkan dalam tempat tertutup dan untuk dibawa pulang;
12. Pelaku perjalanan domestik yang menggunakan moda transportasi jarak jauh (pesawat, bis dan kereta api) harus menunjukkan kartu vaksin (minimal vaksin dosis I) dan PCR H-2 untuk pesawat serta Antigen (H-1) untuk moda transportasi jarak jauh lainnya;
13. Masker tetap dipakai saat melaksanakan kegiatan di luar rumah. Tidak diizinkan penggunaan face shield tanpa penggunaan masker;
14. Pelaksanaan PPKM Mikro di RT/RW zona merah tetap diberlakukan. (RED)

Continue Reading

TNI / Polri

Wujudkan Kamseltibcar Lantas, Polres Tegal Kota Gelar Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2025

Published

on

By

Kota Tegal – Polres Tegal Kota melaksanakan apel gelar pasukan Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2025. Kegiatan berlangsung di halaman Mapolres setempat, Senin (10/2/2025) pagi.

Bertindak sebagai pimpinan apel Kapolres Tegal Kota AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama, SIK. Turut hadir dalam apel tersebut Jajaran Forkopimda Kota Tegal atau yang mewakili, Wakapolres, Kapolsek jajaran, pejabat utama polres, para perwira dan tamu undangan dari instansi terkait.

Kapolres Tegal Kota AKBP I Putu Krisna dalam amanatnya menyampaikan, tujuan penggelaran operasi ini yaitu untuk meningkatkan kepatuhan dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas. Serta untuk menurunkan anggka pelanggaran maupun kecelakaan sehingga tercipta keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).

“Kami berharap operasi ini dapat berjalan lancar. Dan memberikan hasil yang positif dalam menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat,” kata Kapolres.

Kapolres mengatakan, operasi terpusat dengan sandi operasi keselamatan lalu lintas Candi 2025 tergelar selama 14 hari. Terhitung mulai tanggal 10 sampai 23 Februari 2025. Dengan tema “Tertib berlalu lintas guna terwujudnya Asta Cita”.

“Operasi tergelar untuk cipta kondisi kamseltibcarlantas menjelang datangnya bulan suci Ramadhan dan Idul Fitri 1446 H,” terang Kapolres.

Kapolres juga menjelaskan, sasaran operasi ini yakni orang dan tempat. Khususnya tempat rawan kecelakaan, rawan pelanggaran, mengantisipasi balap liar dan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau brong.

“Dengan melibatkan semua stakeholder, termasuk dinas pendidikan untuk melakukan edukasi di sekolah-sekolah. Karena operasi ini lebih mengedepankan tindakan preemtif, preventif atau pencegahan dan penegakan hukum yang humanis,” tutur Kapolres.

Continue Reading

TNI / Polri

Sinergitas TNI – Polri, Polsek Tonjong Dan Koramil Laksanakan Patroli Harkamtibmas

Published

on

By

Brebes – Kapolsek Tonjong Polres Brebes dan anggota bersama Koramil menggelar patroli harkamtibmas malam hari cegah kriminalitas, Sabtu malam hingga Minggu dinihari.

Patroli harkamtibmas ini digelar dalam upaya menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

“Patroli kita laksanakan bersama sama, Personil Polsek Tonjong dengan personil Koramil secara sinergitas, sehingga terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, serta memberikan perlindungan dan pengayoman kepada masyarakat,” kata Kapolsek Tonjong AKP Hasari dalam laporannya, Minggu (09/02/2025).

Menurut AKP Hasari bahwa patroli dialogis merupakan salah satu cara dalam menjaga dan mencegah serta mengantisipasi dari gangguan kamtibmas atau tindakan kriminalitas di wilayah Kecamatan Tonjong Kabupaten Brebes.

Melalui kegiatan patroli dialogis dapat mengantisipasi dari tindakan kejahatan sehingga menurunkan angka kriminal di wilayah. Sekaligus mencegah faktor niat, kesempatan yang memungkinkan terjadinya kriminalitas di malam hari.

“Masyarakat kita himbau agar tetap waspada akan kejahatan seperti curat, curas, curanmor. Kemudian harus selalu dan bersama sama menjaga situasi Kamtibmas, supaya tetap aman serta kondusif. Kalau terjadi gangguan kamtibmas atau tindak kriminal, sesegera mungkin melaporkan ke Pihak kepolisian terdekat,” lanjutnya.

Dalam pelaksanaanya, ditambahkan Kapolsek, anggota Polsek dan Koramil mendatangi masyarakat secara langsung dan memberikan himbauan aga selalu meningkatkan kewaspadaan saat melakukan aktifitas sehari hari.

“Kita himbau juga kepada masyarakat untuk selalu waspada saat beraktifitas,” jelasnya.

Continue Reading

TNI / Polri

Kasad Ingatkan Prajurit Untuk Konsisten dan Fokus Pada Pengabdian

Published

on

By

DENPASAR – Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., menekankan pentingnya konsistensi dan ketulusan dalam setiap tugas dan pengabdian. Menurutnya, keberhasilan tidak bisa diraih dengan usaha sesaat, melainkan harus dilakukan secara terus-menerus dengan niat tulus dan ikhlas.

Hal tersebut disampaikan Kasad saat tatap muka dan memberi pengarahan kepada prajurit, PNS, dan anggota Persit Kartika Chandra Kirana di jajaran Korem 163/Wira Satya, Denpasar, Bali, Sabtu (8/2/2025).

Kasad mengingatkan agar kehidupan sebagai prajurit TNI harus selalu disyukuri dalam kondisi apa pun. Pimpinan TNI, lanjutnya, akan terus berupaya meningkatkan kesejahteraan prajurit dan keluarganya.

“Apa yang kita lakukan harus konsisten dan berulang-ulang agar mendapatkan pengakuan. Kalau hanya dilakukan sekali atau dua kali, akan terlupakan oleh perjalanan waktu,” ujar Kasad.

Ia mencontohkan program Manunggal Air, yang telah berjalan selama bertahun-tahun hingga kini berhasil mewujudkan lebih dari 3.200 titik sumber air di seluruh Indonesia. Selain itu, TNI AD juga konsisten untuk terus berkontribusi dalam bidang ketahanan pangan dan kelestarian lingkungan demi kesejahteraan masyarakat.

Dalam kesempatan ini, Kasad juga menyampaikan arahan dari Presiden RI Prabowo Subianto, salah satunya mengenai upaya pengentasan kemiskinan dalam lima tahun ke depan.

Didampingi Ketua Umum Persit Kartika Chandra Kirana, Ny. Uli Simanjuntak, Kasad kembali mengingatkan prajurit dan keluarganya untuk tidak terlena dengan gaya hidup hedonisme, menghindari judi online, serta tetap fokus pada tugas pokok dan keluarga.

“Tidak perlu bergaya berlebihan. Syukuri kehidupan kita sebagai prajurit, urus keluarga dengan baik, dan siapkan masa depan anak-anak kita,” tegasnya.

Sebelum memberikan pengarahan, Jenderal Maruli Simanjuntak juga meninjau beberapa sarana dan prasarana yang telah direnovasi untuk mendukung kelancaran tugas-tugas TNI AD ke depan.

Sumber : Dispenad

Continue Reading

Trending