Connect with us

TNI / Polri

Cerdaskan Prajurit dan PNS, Kadislitbangad Buka Lomba Kreativitas Prajurit/PNS TNI AD TA 2021

Published

on

JAKARTA, – Kepala Dinas Penelitian dan Pengembangan TNI AD (Kadislitbangad) Brigjen TNI Terry Tresna Purnama.,S.I.Kom.,M.M, membuka lomba kretivitas Prajurit/PNS TNI AD TA 2021 dalam wujud Karya Cipta Teknologi (KCT) dan Karya Tulis IImiah (KTI) yang dilaksanakan mulai dari tanggal 12 s.d.14 Juli di Madislitbangad Jakarta, Senin (12/7/2021).

Kadislitbangad Brigjen TNI Terry Tresna Purnama.,S.I.Kom.,M.M, dalam kata sambutannya mengatakan bahwa dalam rangka mencerdaskan Prajurit dan PNS, Dislitbangad menyelenggarakan Lomba Kreativitas Prajurit PNS di lingkungan TNI AD dalam wujud Karya Cipta Teknologi (KCT) dan Karya Tulis IImiah (KTI) yang merupakan wadah temu karya ilmiah dan kreativitas bagi personel yang memiliki minat, kemampuan dan potensi di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi (Iptek) dalam rangka menghadapi tantangan masa depan.

Kadislitbangad berharap melalui lomba kreativitas Prajurit/PNS di lingkungan TNI AD, akan memacu timbulnya daya inovasi dan kreativitas, sehingga dihasilkan ide-ide atau gagasan baru berupa perekayasaan penelitian maupun kajian-kajian yang bermanfaat untuk kepentingan pembinaan kekuatan dan kemampuan Prajurit TNI/PNS di lingkungan TNI AD.

” Lomba kreativitas Prajurit/PNS di lingkungan TNI AD dilaksanakan setiap tahun dalam rangka program kegiatan tahunan sebagai wujud kegiatan penelitian dan pengembangan di lingkungan TNI AD, ” ujar Kadislitbangad.

Selanjutnya Kadislitbangad menambahkan pada lomba Karya Cipta Teknotogi (KCT) dan Karya Tulis IImiah (KTI) mengusung tema “Peningkatan Penerapan Iptek dalam Pengembangan Kreativitas dan Inovasi Prajurit/PNS Guna Mendukung TNI yang Kuat, Solid, Profesional dan Dicintai Rakyat Dalam Rangka Menjaga Persatuan dan Kesatuan Bangsa Demi Keutuhan NKRI”.

Rasa hormat dan bangga serta ucapan terima kasih diungkapkan Kadislitbangad kepada dewan juri Lomba Kreativitas Prajurit/ PNS di lingkungan TNI AD TA 2021 atas waktu yang telah disediakan untuk melaksanakan kegiatan penjurian pada tahap semifinal dan final.

Lomba Kreativitas Prajurit dan PNS di lingkungan TNI AD yang dilaksanakan ini merupakan sarana temu ilmiah bagi Prajurit dan PNS TNI AD yang bertujuan untuk meningkatkan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi bagi Prajurit dan PNS TNI AD di lingkungan satuannya guna mendukung pembangunan kekuatan dan kemampuan TNI yang profesional, efektif, efisien dan modern serta penyerapan terhadap pemahaman Iptek.

Disadari bersama bahwa kemampuan sumber daya manusia TNI AD dihadapkan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan Teknologi Alutsista yang sangat pesat saat ini masih belum memadai dan perlu ditingkatkan. Sehingga dengan diadakannya Lomba Kreativitas Prajurit dan PNS TNI AD TA 2021 diharapkan akan muncul ide yang kreatif dan inovatif dalam penguasaan iptek bidang pertahanan, sehingga akan tercipta produk-produk unggulan guna menyongsong kemandirian alutsista TNI serta solusi-solusi permasalahan yang ada di TNI.

Lomba kreativitas Prajurit/PNS di lingkungan TNI AD TA 2021 yang diselenggarakan Dislitbangad merupakan pertama kali dilaksanakan sebelum melangkah ke tingkat TNI. Dalam lomba ini terdapat dua kategori yaitu Karya Cipta Teknologi (KCT) dan Karya Tulis Ilmiah (KTI).

” Pada penyelenggaraan lomba saat ini terlihat besarnya animo dari prajurit maupun PNS TNI AD untuk berpartisipasi. Untuk itu, partisipasi prajurit dan PNS TNI AD dalam lomba kreativitas ini perlu kita wadahi dan berikan apresiasi, semoga di tahun-tahun mendatang akan lebih baik lagi, ” imbuh Kadislitbangad.

Perlu diketahui bahwa penilaian lomba ini akan diselenggarakan dalam 2 tahap yaitu semifinal dan final. Mengingat waktu yang tersedia sangat singkat dihadapkan dengan banyaknya naskah yang masuk, Kadislitbangad berharap agar para dewan juri dapat memanfaatkan waktu semaksimal mungkin untuk memberikan penilaian secara obyektif dan fair (tidak memihak), sehingga hasil akhir yang didapat betul betul produk yang berkualitas dan bermanfaat bagi TNI.

Sebelum mengakhiri sambutannya, Kadislitbangad dengan penuh rasa optimis yang tinggi memberikan target pada naskah Karya Tulis Ilmiah dan Karya Cipta Teknologi Prajurit/PNS Angkatan Darat menjadi yang terbaik dan mendapatkan Nominasi pada tingkat TNI pada tahun 2021.

Hadir dalam acara pembukaan kretivitas Prajurit/PNS TNI AD TA 2021 melalui lomba Karya Cipta Teknologi (KCT) dan Karya Tulis IImiah (KTI) antara lain Pjs. Sesdislitbangad Kolonel Cpl Apandi, Prof. Dr. Alie Humaedi, M.A. tim juri Juri KTI Peneliti Ahli Utama-PMB LIPI. Paban III/Litbangasro Srenaad diwakili, pejabat Distribusi A Dislitbangad, Ketua dewan juri lomba kreativitas prajurit dan PNS TNI AD TA 2021, dan dewan juri dari KTI maupun KCT. (Dispenad)

Continue Reading

TNI / Polri

Pelayanan BPKB Polda Metro Jaya Dapat Apresiasi dari Masyarakat

Published

on

By

Jakarta — Pelayanan BPKB Polda Metro Jaya kembali mendapat apresiasi dari masyarakat. Salah satu warga, Ahmad, menyampaikan kepuasannya usai mengurus pembukaan blokir dan berkas kendaraan di layanan BPKB Polda Metro Jaya, Rabu (17/6/2026).

Ahmad mengaku pelayanan yang diberikan petugas berjalan dengan baik dan memuaskan. Menurutnya, proses pengurusan dapat dilakukan dengan lancar serta petugas memberikan pelayanan yang ramah.

“Ya baik, alhamdulillah. Pelayanannya cukup baik,” ujar Ahmad.

Saat ditanya mengenai saran atau masukan terhadap pelayanan yang diberikan, Ahmad mengaku sejauh ini tidak menemukan kendala yang berarti.

“Selama ini sih tidak ada, sudah cukup,” tambahnya.

Sementara itu, Pamin Seksi BPKB Polda Metro Jaya, Ipda Feri Prasetyo, mengatakan pihaknya terus berupaya memberikan pelayanan yang profesional, cepat, dan transparan kepada masyarakat.

“Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan mengedepankan kemudahan, kecepatan, dan kepastian layanan, sehingga masyarakat dapat terlayani dengan baik dan nyaman,” ujar Ipda Feri Prasetyo.

Continue Reading

TNI / Polri

Korlantas Tegaskan Hanya Polri Berwenang Terbitkan SIM

Published

on

By

Jakarta – Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menegaskan bahwa hanya kepolisian yang berwenang menerbitkan surat izin mengemudi (SIM).

Penegasan ini ia sampaikan dalam rangka mencegah terjadinya pemalsuan SIM atau penerbitan SIM oleh pihak tertentu yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang dikeluarkan oleh Polri.

“Perlu kami tegaskan kepada masyarakat bahwa satu-satunya institusi yang berwenang menerbitkan SIM adalah Polri. Ketentuan tersebut telah diatur secara jelas dalam Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” jelas Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol. Wibowo dalam keterangan, Senin (15/6/26).

Ia menjelaskan, kewenangan tersebut secara tegas diatur dalam Pasal 87 ayat (2) UU Nomor 22 Tahun 2009 yang menyatakan bahwa “Surat Izin Mengemudi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diterbitkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia.”

Selain itu, dalam Pasal 87 ayat (3) juga disebutkan bahwa Polri wajib menyelenggarakan sistem informasi penerbitan SIM.

Brigjen Pol. Wibowo menekankan, SIM bukan sekadar kartu identitas pengemudi, melainkan juga dokumen negara yang menjadi bukti legitimasi kompetensi, registrasi, dan identifikasi pengemudi kendaraan bermotor yang diterbitkan berdasarkan proses verifikasi, pengujian, serta pencatatan dalam sistem informasi yang dikelola Polri.

Ia pun mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap informasi atau penawaran yang berpotensi menyesatkan terkait penerbitan SIM di luar mekanisme resmi Polri.

“Oleh karena itu, dokumen apa pun yang diterbitkan oleh pihak lain tidak dapat disamakan, menggantikan, ataupun dianggap sebagai SIM yang sah menurut hukum Indonesia,” ujarnya.

Continue Reading

TNI / Polri

Polres Metro Bekasi Sita 1.232 Butir Obat Daftar G di Cibarusah Bekasi

Published

on

By

Bekasi – Satresnarkoba Polres Metro Bekasi mengungkap kasus dugaan peredaran obat-obatan daftar G tanpa izin edar di wilayah Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi. Dua pria berinisial BM dan AG diamankan polisi.Keduanya diamankan di wilayah Sindangmulya, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, pada Senin (15/6/2026)

Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan peredaran obat daftar G di wilayah Cibarusah. Polisi kemudian melakukan penyelidikan di lokasi.
“Berawal dari informasi masyarakat, anggota melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua orang yang diduga terlibat peredaran obat daftar G tanpa izin edar,” ujar Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi.

Dari pengungkapan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya 540 butir Tramadol, 692 butir Eximer, dua unit telepon genggam, beberapa pack plastik klip, satu dompet warna hitam, dan uang tunai Rp615.000.

Berdasarkan hasil interogasi awal, kedua pria tersebut mengaku mendapatkan obat-obatan itu dari seseorang berinisial AGM. Saat ini AGM masih diburu polisi dan telah masuk daftar pencarian orang atau DPO.
“Kasus ini masih kami kembangkan. Kami juga melakukan pengejaran terhadap pemasok obat tersebut,” katanya.

Polisi telah mengamankan kedua terduga pelaku beserta barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut. Keduanya diduga melanggar ketentuan terkait peredaran sediaan farmasi tanpa izin edar sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Kesehatan.

Polres Metro Bekasi mengimbau masyarakat untuk aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya peredaran obat-obatan terlarang maupun tindak pidana lain di lingkungan sekitar.

Continue Reading

Trending