Connect with us

TNI / Polri

Cerdaskan Prajurit dan PNS, Kadislitbangad Buka Lomba Kreativitas Prajurit/PNS TNI AD TA 2021

Published

on

JAKARTA, – Kepala Dinas Penelitian dan Pengembangan TNI AD (Kadislitbangad) Brigjen TNI Terry Tresna Purnama.,S.I.Kom.,M.M, membuka lomba kretivitas Prajurit/PNS TNI AD TA 2021 dalam wujud Karya Cipta Teknologi (KCT) dan Karya Tulis IImiah (KTI) yang dilaksanakan mulai dari tanggal 12 s.d.14 Juli di Madislitbangad Jakarta, Senin (12/7/2021).

Kadislitbangad Brigjen TNI Terry Tresna Purnama.,S.I.Kom.,M.M, dalam kata sambutannya mengatakan bahwa dalam rangka mencerdaskan Prajurit dan PNS, Dislitbangad menyelenggarakan Lomba Kreativitas Prajurit PNS di lingkungan TNI AD dalam wujud Karya Cipta Teknologi (KCT) dan Karya Tulis IImiah (KTI) yang merupakan wadah temu karya ilmiah dan kreativitas bagi personel yang memiliki minat, kemampuan dan potensi di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi (Iptek) dalam rangka menghadapi tantangan masa depan.

Kadislitbangad berharap melalui lomba kreativitas Prajurit/PNS di lingkungan TNI AD, akan memacu timbulnya daya inovasi dan kreativitas, sehingga dihasilkan ide-ide atau gagasan baru berupa perekayasaan penelitian maupun kajian-kajian yang bermanfaat untuk kepentingan pembinaan kekuatan dan kemampuan Prajurit TNI/PNS di lingkungan TNI AD.

” Lomba kreativitas Prajurit/PNS di lingkungan TNI AD dilaksanakan setiap tahun dalam rangka program kegiatan tahunan sebagai wujud kegiatan penelitian dan pengembangan di lingkungan TNI AD, ” ujar Kadislitbangad.

Selanjutnya Kadislitbangad menambahkan pada lomba Karya Cipta Teknotogi (KCT) dan Karya Tulis IImiah (KTI) mengusung tema “Peningkatan Penerapan Iptek dalam Pengembangan Kreativitas dan Inovasi Prajurit/PNS Guna Mendukung TNI yang Kuat, Solid, Profesional dan Dicintai Rakyat Dalam Rangka Menjaga Persatuan dan Kesatuan Bangsa Demi Keutuhan NKRI”.

Rasa hormat dan bangga serta ucapan terima kasih diungkapkan Kadislitbangad kepada dewan juri Lomba Kreativitas Prajurit/ PNS di lingkungan TNI AD TA 2021 atas waktu yang telah disediakan untuk melaksanakan kegiatan penjurian pada tahap semifinal dan final.

Lomba Kreativitas Prajurit dan PNS di lingkungan TNI AD yang dilaksanakan ini merupakan sarana temu ilmiah bagi Prajurit dan PNS TNI AD yang bertujuan untuk meningkatkan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi bagi Prajurit dan PNS TNI AD di lingkungan satuannya guna mendukung pembangunan kekuatan dan kemampuan TNI yang profesional, efektif, efisien dan modern serta penyerapan terhadap pemahaman Iptek.

Disadari bersama bahwa kemampuan sumber daya manusia TNI AD dihadapkan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan Teknologi Alutsista yang sangat pesat saat ini masih belum memadai dan perlu ditingkatkan. Sehingga dengan diadakannya Lomba Kreativitas Prajurit dan PNS TNI AD TA 2021 diharapkan akan muncul ide yang kreatif dan inovatif dalam penguasaan iptek bidang pertahanan, sehingga akan tercipta produk-produk unggulan guna menyongsong kemandirian alutsista TNI serta solusi-solusi permasalahan yang ada di TNI.

Lomba kreativitas Prajurit/PNS di lingkungan TNI AD TA 2021 yang diselenggarakan Dislitbangad merupakan pertama kali dilaksanakan sebelum melangkah ke tingkat TNI. Dalam lomba ini terdapat dua kategori yaitu Karya Cipta Teknologi (KCT) dan Karya Tulis Ilmiah (KTI).

” Pada penyelenggaraan lomba saat ini terlihat besarnya animo dari prajurit maupun PNS TNI AD untuk berpartisipasi. Untuk itu, partisipasi prajurit dan PNS TNI AD dalam lomba kreativitas ini perlu kita wadahi dan berikan apresiasi, semoga di tahun-tahun mendatang akan lebih baik lagi, ” imbuh Kadislitbangad.

Perlu diketahui bahwa penilaian lomba ini akan diselenggarakan dalam 2 tahap yaitu semifinal dan final. Mengingat waktu yang tersedia sangat singkat dihadapkan dengan banyaknya naskah yang masuk, Kadislitbangad berharap agar para dewan juri dapat memanfaatkan waktu semaksimal mungkin untuk memberikan penilaian secara obyektif dan fair (tidak memihak), sehingga hasil akhir yang didapat betul betul produk yang berkualitas dan bermanfaat bagi TNI.

Sebelum mengakhiri sambutannya, Kadislitbangad dengan penuh rasa optimis yang tinggi memberikan target pada naskah Karya Tulis Ilmiah dan Karya Cipta Teknologi Prajurit/PNS Angkatan Darat menjadi yang terbaik dan mendapatkan Nominasi pada tingkat TNI pada tahun 2021.

Hadir dalam acara pembukaan kretivitas Prajurit/PNS TNI AD TA 2021 melalui lomba Karya Cipta Teknologi (KCT) dan Karya Tulis IImiah (KTI) antara lain Pjs. Sesdislitbangad Kolonel Cpl Apandi, Prof. Dr. Alie Humaedi, M.A. tim juri Juri KTI Peneliti Ahli Utama-PMB LIPI. Paban III/Litbangasro Srenaad diwakili, pejabat Distribusi A Dislitbangad, Ketua dewan juri lomba kreativitas prajurit dan PNS TNI AD TA 2021, dan dewan juri dari KTI maupun KCT. (Dispenad)

Continue Reading

TNI / Polri

Korlantas Tegaskan Hanya Polri Berwenang Terbitkan SIM

Published

on

By

Jakarta – Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menegaskan bahwa hanya kepolisian yang berwenang menerbitkan surat izin mengemudi (SIM).

Penegasan ini ia sampaikan dalam rangka mencegah terjadinya pemalsuan SIM atau penerbitan SIM oleh pihak tertentu yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang dikeluarkan oleh Polri.

“Perlu kami tegaskan kepada masyarakat bahwa satu-satunya institusi yang berwenang menerbitkan SIM adalah Polri. Ketentuan tersebut telah diatur secara jelas dalam Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” jelas Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol. Wibowo dalam keterangan, Senin (15/6/26).

Ia menjelaskan, kewenangan tersebut secara tegas diatur dalam Pasal 87 ayat (2) UU Nomor 22 Tahun 2009 yang menyatakan bahwa “Surat Izin Mengemudi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diterbitkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia.”

Selain itu, dalam Pasal 87 ayat (3) juga disebutkan bahwa Polri wajib menyelenggarakan sistem informasi penerbitan SIM.

Brigjen Pol. Wibowo menekankan, SIM bukan sekadar kartu identitas pengemudi, melainkan juga dokumen negara yang menjadi bukti legitimasi kompetensi, registrasi, dan identifikasi pengemudi kendaraan bermotor yang diterbitkan berdasarkan proses verifikasi, pengujian, serta pencatatan dalam sistem informasi yang dikelola Polri.

Ia pun mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap informasi atau penawaran yang berpotensi menyesatkan terkait penerbitan SIM di luar mekanisme resmi Polri.

“Oleh karena itu, dokumen apa pun yang diterbitkan oleh pihak lain tidak dapat disamakan, menggantikan, ataupun dianggap sebagai SIM yang sah menurut hukum Indonesia,” ujarnya.

Continue Reading

TNI / Polri

Polres Metro Bekasi Sita 1.232 Butir Obat Daftar G di Cibarusah Bekasi

Published

on

By

Bekasi – Satresnarkoba Polres Metro Bekasi mengungkap kasus dugaan peredaran obat-obatan daftar G tanpa izin edar di wilayah Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi. Dua pria berinisial BM dan AG diamankan polisi.Keduanya diamankan di wilayah Sindangmulya, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, pada Senin (15/6/2026)

Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan peredaran obat daftar G di wilayah Cibarusah. Polisi kemudian melakukan penyelidikan di lokasi.
“Berawal dari informasi masyarakat, anggota melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua orang yang diduga terlibat peredaran obat daftar G tanpa izin edar,” ujar Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi.

Dari pengungkapan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya 540 butir Tramadol, 692 butir Eximer, dua unit telepon genggam, beberapa pack plastik klip, satu dompet warna hitam, dan uang tunai Rp615.000.

Berdasarkan hasil interogasi awal, kedua pria tersebut mengaku mendapatkan obat-obatan itu dari seseorang berinisial AGM. Saat ini AGM masih diburu polisi dan telah masuk daftar pencarian orang atau DPO.
“Kasus ini masih kami kembangkan. Kami juga melakukan pengejaran terhadap pemasok obat tersebut,” katanya.

Polisi telah mengamankan kedua terduga pelaku beserta barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut. Keduanya diduga melanggar ketentuan terkait peredaran sediaan farmasi tanpa izin edar sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Kesehatan.

Polres Metro Bekasi mengimbau masyarakat untuk aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya peredaran obat-obatan terlarang maupun tindak pidana lain di lingkungan sekitar.

Continue Reading

TNI / Polri

Polda Metro Jaya Siapkan 6.088 Personel, Kapolda Ingatkan Aksi Mahasiswa Dilayani Humanis

Published

on

By

Jakarta – Polda Metro Jaya bersama unsur TNI menyiapkan 6.088 personel gabungan untuk melayani dan mengamankan aksi penyampaian pendapat sejumlah elemen mahasiswa di sejumlah titik Jakarta, Jumat (12/6/2026). Pengamanan dilakukan di sekitar Gedung DPR/MPR RI, Bundaran HI, Patung Kuda, kawasan Cikini Raya, serta beberapa ruas jalan yang berpotensi terdampak aktivitas masyarakat.

Kapolda Metro Jaya Komjen Pol Asep Edi Suheri dalam arahannya saat apel kesiapan menekankan agar seluruh personel menjalankan tugas secara humanis, sabar, terukur, dan tidak mudah terpancing. Ia mengingatkan bahwa mahasiswa yang menyampaikan pendapat merupakan bagian dari masyarakat yang harus dilayani dan dijaga.

“Saya titip kepada seluruh personel, adik-adik mahasiswa adalah keluarga kita. Mereka bukan lawan, melainkan warga masyarakat yang harus kita layani, kita jaga, dan kita amankan dengan sebaik-baiknya,” ujar Kapolda.

Kapolda juga menegaskan seluruh tindakan di lapangan harus berada dalam satu komando dan sesuai prosedur. Personel diminta tidak bertindak di luar prosedur, tidak bergerak sendiri-sendiri, serta mengedepankan komunikasi persuasif dalam menghadapi dinamika massa. Ia juga memastikan tidak ada anggota yang membawa atau menggunakan senjata api dalam pelayanan aksi.

“Seluruh tindakan di lapangan harus satu komando. Tidak boleh ada inisiatif sendiri tanpa instruksi. Laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, humanis, terukur, dan sesuai prosedur,” tegasnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, 6.088 personel gabungan tersebut terdiri dari 500 personel TNI, 1.000 personel Korbrimob, 200 personel BKO Korsabhara, 3.802 personel Polda Metro Jaya, serta 586 personel Polres Metro Jakarta Besar. Menurutnya, penyampaian pendapat di muka umum merupakan hak warga negara yang dilindungi undang-undang, sehingga kehadiran petugas TNI-Polri bertujuan memastikan kegiatan berjalan aman, tertib, dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat lainnya.

“Kami mengimbau dan mengajak adik-adik mahasiswa untuk menyampaikan aspirasinya dengan baik, tertib, serta tetap menghormati pengguna jalan dan masyarakat lainnya yang beraktivitas,” kata Kombes Budi.

Lanjut Kombes Budi juga mengingatkan peserta aksi agar tetap memperhatikan situasi di sekitar dan mewaspadai adanya kelompok lain yang berpotensi masuk serta memanfaatkan aksi untuk mengganggu ketertiban. Ia menyebut Satgas Penegakan Hukum Polda Metro Jaya telah mengidentifikasi adanya kelompok tertentu yang diduga mencoba bergabung atau mendompleng aksi.

“Jangan sampai ada kelompok-kelompok lain yang mencoba masuk, memprovokasi, atau menunggangi aksi penyampaian pendapat yang dilindungi undang-undang ini,” ujarnya.

Terkait kawasan Bundaran HI, Kombes Budi menyampaikan bahwa lokasi tersebut bukan merupakan tempat yang diperuntukkan untuk penyampaian aspirasi karena terdapat aktivitas perekonomian dan kegiatan masyarakat lainnya. Direktorat Intelkam Polda Metro Jaya juga telah berkomunikasi dengan pihak terkait agar titik penyampaian aspirasi dapat diarahkan ke kawasan Patung Kuda atau depan Gedung DPR/MPR RI, sehingga aspirasi tetap dapat tersampaikan dengan baik.

Untuk arus lalu lintas, personel Ditlantas Polda Metro Jaya telah disebar di sejumlah titik, antara lain Bundaran HI, Patung Kuda, Cikini, DPR/MPR RI, hingga kawasan Semanggi. Rekayasa lalu lintas akan diterapkan secara situasional menyesuaikan kondisi di lapangan.

“Kami menyampaikan kepada masyarakat agar tetap beraktivitas seperti biasa. Untuk arus lalu lintas, petugas akan melakukan pengaturan di lapangan. Apabila diperlukan rekayasa lalu lintas, maka akan diterapkan secara situasional,” tutur Kombes Budi.

Kombes Budi berharap kegiatan pelayanan dan pengamanan penyampaian pendapat dapat berjalan aman, tertib, lancar, dan terkendali. Ia juga mengimbau masyarakat yang memiliki kepentingan atau aktivitas di sekitar lokasi aksi agar memantau informasi terkini melalui media sosial resmi Ditlantas Polda Metro Jaya maupun Polda Metro Jaya.

“Kami berharap kegiatan pelayanan dan pengamanan penyampaian pendapat ini dapat berjalan aman, tertib, lancar, dan terkendali,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending