Connect with us

TNI / Polri

Cerdaskan Prajurit dan PNS, Kadislitbangad Buka Lomba Kreativitas Prajurit/PNS TNI AD TA 2021

Published

on

JAKARTA, – Kepala Dinas Penelitian dan Pengembangan TNI AD (Kadislitbangad) Brigjen TNI Terry Tresna Purnama.,S.I.Kom.,M.M, membuka lomba kretivitas Prajurit/PNS TNI AD TA 2021 dalam wujud Karya Cipta Teknologi (KCT) dan Karya Tulis IImiah (KTI) yang dilaksanakan mulai dari tanggal 12 s.d.14 Juli di Madislitbangad Jakarta, Senin (12/7/2021).

Kadislitbangad Brigjen TNI Terry Tresna Purnama.,S.I.Kom.,M.M, dalam kata sambutannya mengatakan bahwa dalam rangka mencerdaskan Prajurit dan PNS, Dislitbangad menyelenggarakan Lomba Kreativitas Prajurit PNS di lingkungan TNI AD dalam wujud Karya Cipta Teknologi (KCT) dan Karya Tulis IImiah (KTI) yang merupakan wadah temu karya ilmiah dan kreativitas bagi personel yang memiliki minat, kemampuan dan potensi di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi (Iptek) dalam rangka menghadapi tantangan masa depan.

Kadislitbangad berharap melalui lomba kreativitas Prajurit/PNS di lingkungan TNI AD, akan memacu timbulnya daya inovasi dan kreativitas, sehingga dihasilkan ide-ide atau gagasan baru berupa perekayasaan penelitian maupun kajian-kajian yang bermanfaat untuk kepentingan pembinaan kekuatan dan kemampuan Prajurit TNI/PNS di lingkungan TNI AD.

” Lomba kreativitas Prajurit/PNS di lingkungan TNI AD dilaksanakan setiap tahun dalam rangka program kegiatan tahunan sebagai wujud kegiatan penelitian dan pengembangan di lingkungan TNI AD, ” ujar Kadislitbangad.

Selanjutnya Kadislitbangad menambahkan pada lomba Karya Cipta Teknotogi (KCT) dan Karya Tulis IImiah (KTI) mengusung tema “Peningkatan Penerapan Iptek dalam Pengembangan Kreativitas dan Inovasi Prajurit/PNS Guna Mendukung TNI yang Kuat, Solid, Profesional dan Dicintai Rakyat Dalam Rangka Menjaga Persatuan dan Kesatuan Bangsa Demi Keutuhan NKRI”.

Rasa hormat dan bangga serta ucapan terima kasih diungkapkan Kadislitbangad kepada dewan juri Lomba Kreativitas Prajurit/ PNS di lingkungan TNI AD TA 2021 atas waktu yang telah disediakan untuk melaksanakan kegiatan penjurian pada tahap semifinal dan final.

Lomba Kreativitas Prajurit dan PNS di lingkungan TNI AD yang dilaksanakan ini merupakan sarana temu ilmiah bagi Prajurit dan PNS TNI AD yang bertujuan untuk meningkatkan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi bagi Prajurit dan PNS TNI AD di lingkungan satuannya guna mendukung pembangunan kekuatan dan kemampuan TNI yang profesional, efektif, efisien dan modern serta penyerapan terhadap pemahaman Iptek.

Disadari bersama bahwa kemampuan sumber daya manusia TNI AD dihadapkan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan Teknologi Alutsista yang sangat pesat saat ini masih belum memadai dan perlu ditingkatkan. Sehingga dengan diadakannya Lomba Kreativitas Prajurit dan PNS TNI AD TA 2021 diharapkan akan muncul ide yang kreatif dan inovatif dalam penguasaan iptek bidang pertahanan, sehingga akan tercipta produk-produk unggulan guna menyongsong kemandirian alutsista TNI serta solusi-solusi permasalahan yang ada di TNI.

Lomba kreativitas Prajurit/PNS di lingkungan TNI AD TA 2021 yang diselenggarakan Dislitbangad merupakan pertama kali dilaksanakan sebelum melangkah ke tingkat TNI. Dalam lomba ini terdapat dua kategori yaitu Karya Cipta Teknologi (KCT) dan Karya Tulis Ilmiah (KTI).

” Pada penyelenggaraan lomba saat ini terlihat besarnya animo dari prajurit maupun PNS TNI AD untuk berpartisipasi. Untuk itu, partisipasi prajurit dan PNS TNI AD dalam lomba kreativitas ini perlu kita wadahi dan berikan apresiasi, semoga di tahun-tahun mendatang akan lebih baik lagi, ” imbuh Kadislitbangad.

Perlu diketahui bahwa penilaian lomba ini akan diselenggarakan dalam 2 tahap yaitu semifinal dan final. Mengingat waktu yang tersedia sangat singkat dihadapkan dengan banyaknya naskah yang masuk, Kadislitbangad berharap agar para dewan juri dapat memanfaatkan waktu semaksimal mungkin untuk memberikan penilaian secara obyektif dan fair (tidak memihak), sehingga hasil akhir yang didapat betul betul produk yang berkualitas dan bermanfaat bagi TNI.

Sebelum mengakhiri sambutannya, Kadislitbangad dengan penuh rasa optimis yang tinggi memberikan target pada naskah Karya Tulis Ilmiah dan Karya Cipta Teknologi Prajurit/PNS Angkatan Darat menjadi yang terbaik dan mendapatkan Nominasi pada tingkat TNI pada tahun 2021.

Hadir dalam acara pembukaan kretivitas Prajurit/PNS TNI AD TA 2021 melalui lomba Karya Cipta Teknologi (KCT) dan Karya Tulis IImiah (KTI) antara lain Pjs. Sesdislitbangad Kolonel Cpl Apandi, Prof. Dr. Alie Humaedi, M.A. tim juri Juri KTI Peneliti Ahli Utama-PMB LIPI. Paban III/Litbangasro Srenaad diwakili, pejabat Distribusi A Dislitbangad, Ketua dewan juri lomba kreativitas prajurit dan PNS TNI AD TA 2021, dan dewan juri dari KTI maupun KCT. (Dispenad)

Continue Reading

TNI / Polri

Polda Metro Jaya Siagakan 4.131 Personel Layani Aksi Penyampaian Pendapat di Jakarta

Published

on

By

Jakarta,  – Polda Metro Jaya menyiapkan 4.131 personel gabungan untuk melayani aksi penyampaian pendapat sejumlah elemen masyarakat di wilayah hukum Polda Metro Jaya, Kamis (18/6/2026).

Personel akan ditempatkan di sejumlah titik kegiatan, antara lain area Monas, Bundaran HI/Dukuh Atas, Gedung DPR/MPR RI, serta Gedung Kementerian Ketenagakerjaan RI.

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, pengamanan dilakukan untuk memastikan kegiatan penyampaian pendapat berjalan aman, tertib, lancar, dan kondusif.

“Polda Metro Jaya menyiapkan 4.131 personel gabungan untuk melayani dan mengamankan kegiatan penyampaian pendapat masyarakat. Kehadiran personel di lapangan untuk memastikan kegiatan berjalan aman, tertib, dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat lainnya,” ujar Kombes Budi.

Adapun personel yang dilibatkan terdiri dari unsur Polda Metro Jaya sebanyak 2.359 personel, jajaran Polres sebanyak 372 personel, serta BKO sebanyak 1.400 personel. Unsur BKO tersebut meliputi TNI sebanyak 200 personel, Korbrimob sebanyak 900 personel, dan Korsabhara sebanyak 300 personel.

Sejumlah elemen masyarakat dijadwalkan menyampaikan aspirasi di beberapa lokasi. Di area Monas diperkirakan terdapat massa dari sejumlah organisasi kemahasiswaan dan masyarakat. Sementara itu, massa lainnya direncanakan berada di kawasan Bundaran HI/Dukuh Atas dan Gedung Kemenaker RI.

Lebih lanjut Kombes Budi menjelaskan, pola pelayanan dan pengamanan dilakukan secara preemtif, preventif, serta penegakan hukum apabila ditemukan pelanggaran. Petugas juga disiagakan untuk pengaturan arus lalu lintas, pengamanan objek, serta pelayanan kepada masyarakat pengguna jalan.

“Kami mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis. Seluruh personel telah diingatkan untuk bertindak sesuai prosedur, tidak mudah terprovokasi, serta mengutamakan keselamatan masyarakat, peserta aksi, dan petugas,” katanya.

Kombes Budi menambahkan, rekayasa lalu lintas akan dilakukan secara situasional menyesuaikan perkembangan di lapangan. Masyarakat diimbau untuk menghindari kawasan yang menjadi titik kegiatan apabila tidak memiliki kepentingan mendesak.

“Kami mengimbau masyarakat tetap tenang dan mengikuti arahan petugas di lapangan. Kepada peserta aksi, silakan menyampaikan pendapat secara tertib, damai, tidak melakukan tindakan anarkis, tidak merusak fasilitas umum, dan tetap menghormati hak masyarakat lainnya,” ujar Kombes Budi.

Polda Metro Jaya juga mengimbau masyarakat segera melapor apabila melihat potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat melalui layanan kepolisian terdekat atau Call Center 110.

Continue Reading

TNI / Polri

Pelayanan BPKB Polda Metro Jaya Dapat Apresiasi dari Masyarakat

Published

on

By

Jakarta — Pelayanan BPKB Polda Metro Jaya kembali mendapat apresiasi dari masyarakat. Salah satu warga, Ahmad, menyampaikan kepuasannya usai mengurus pembukaan blokir dan berkas kendaraan di layanan BPKB Polda Metro Jaya, Rabu (17/6/2026).

Ahmad mengaku pelayanan yang diberikan petugas berjalan dengan baik dan memuaskan. Menurutnya, proses pengurusan dapat dilakukan dengan lancar serta petugas memberikan pelayanan yang ramah.

“Ya baik, alhamdulillah. Pelayanannya cukup baik,” ujar Ahmad.

Saat ditanya mengenai saran atau masukan terhadap pelayanan yang diberikan, Ahmad mengaku sejauh ini tidak menemukan kendala yang berarti.

“Selama ini sih tidak ada, sudah cukup,” tambahnya.

Sementara itu, Pamin Seksi BPKB Polda Metro Jaya, Ipda Feri Prasetyo, mengatakan pihaknya terus berupaya memberikan pelayanan yang profesional, cepat, dan transparan kepada masyarakat.

“Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan mengedepankan kemudahan, kecepatan, dan kepastian layanan, sehingga masyarakat dapat terlayani dengan baik dan nyaman,” ujar Ipda Feri Prasetyo.

Continue Reading

TNI / Polri

Korlantas Tegaskan Hanya Polri Berwenang Terbitkan SIM

Published

on

By

Jakarta – Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menegaskan bahwa hanya kepolisian yang berwenang menerbitkan surat izin mengemudi (SIM).

Penegasan ini ia sampaikan dalam rangka mencegah terjadinya pemalsuan SIM atau penerbitan SIM oleh pihak tertentu yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang dikeluarkan oleh Polri.

“Perlu kami tegaskan kepada masyarakat bahwa satu-satunya institusi yang berwenang menerbitkan SIM adalah Polri. Ketentuan tersebut telah diatur secara jelas dalam Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” jelas Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol. Wibowo dalam keterangan, Senin (15/6/26).

Ia menjelaskan, kewenangan tersebut secara tegas diatur dalam Pasal 87 ayat (2) UU Nomor 22 Tahun 2009 yang menyatakan bahwa “Surat Izin Mengemudi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diterbitkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia.”

Selain itu, dalam Pasal 87 ayat (3) juga disebutkan bahwa Polri wajib menyelenggarakan sistem informasi penerbitan SIM.

Brigjen Pol. Wibowo menekankan, SIM bukan sekadar kartu identitas pengemudi, melainkan juga dokumen negara yang menjadi bukti legitimasi kompetensi, registrasi, dan identifikasi pengemudi kendaraan bermotor yang diterbitkan berdasarkan proses verifikasi, pengujian, serta pencatatan dalam sistem informasi yang dikelola Polri.

Ia pun mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap informasi atau penawaran yang berpotensi menyesatkan terkait penerbitan SIM di luar mekanisme resmi Polri.

“Oleh karena itu, dokumen apa pun yang diterbitkan oleh pihak lain tidak dapat disamakan, menggantikan, ataupun dianggap sebagai SIM yang sah menurut hukum Indonesia,” ujarnya.

Continue Reading

Trending