Connect with us

TNI / Polri

Cerdaskan Prajurit dan PNS, Kadislitbangad Buka Lomba Kreativitas Prajurit/PNS TNI AD TA 2021

Published

on

JAKARTA, – Kepala Dinas Penelitian dan Pengembangan TNI AD (Kadislitbangad) Brigjen TNI Terry Tresna Purnama.,S.I.Kom.,M.M, membuka lomba kretivitas Prajurit/PNS TNI AD TA 2021 dalam wujud Karya Cipta Teknologi (KCT) dan Karya Tulis IImiah (KTI) yang dilaksanakan mulai dari tanggal 12 s.d.14 Juli di Madislitbangad Jakarta, Senin (12/7/2021).

Kadislitbangad Brigjen TNI Terry Tresna Purnama.,S.I.Kom.,M.M, dalam kata sambutannya mengatakan bahwa dalam rangka mencerdaskan Prajurit dan PNS, Dislitbangad menyelenggarakan Lomba Kreativitas Prajurit PNS di lingkungan TNI AD dalam wujud Karya Cipta Teknologi (KCT) dan Karya Tulis IImiah (KTI) yang merupakan wadah temu karya ilmiah dan kreativitas bagi personel yang memiliki minat, kemampuan dan potensi di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi (Iptek) dalam rangka menghadapi tantangan masa depan.

Kadislitbangad berharap melalui lomba kreativitas Prajurit/PNS di lingkungan TNI AD, akan memacu timbulnya daya inovasi dan kreativitas, sehingga dihasilkan ide-ide atau gagasan baru berupa perekayasaan penelitian maupun kajian-kajian yang bermanfaat untuk kepentingan pembinaan kekuatan dan kemampuan Prajurit TNI/PNS di lingkungan TNI AD.

” Lomba kreativitas Prajurit/PNS di lingkungan TNI AD dilaksanakan setiap tahun dalam rangka program kegiatan tahunan sebagai wujud kegiatan penelitian dan pengembangan di lingkungan TNI AD, ” ujar Kadislitbangad.

Selanjutnya Kadislitbangad menambahkan pada lomba Karya Cipta Teknotogi (KCT) dan Karya Tulis IImiah (KTI) mengusung tema “Peningkatan Penerapan Iptek dalam Pengembangan Kreativitas dan Inovasi Prajurit/PNS Guna Mendukung TNI yang Kuat, Solid, Profesional dan Dicintai Rakyat Dalam Rangka Menjaga Persatuan dan Kesatuan Bangsa Demi Keutuhan NKRI”.

Rasa hormat dan bangga serta ucapan terima kasih diungkapkan Kadislitbangad kepada dewan juri Lomba Kreativitas Prajurit/ PNS di lingkungan TNI AD TA 2021 atas waktu yang telah disediakan untuk melaksanakan kegiatan penjurian pada tahap semifinal dan final.

Lomba Kreativitas Prajurit dan PNS di lingkungan TNI AD yang dilaksanakan ini merupakan sarana temu ilmiah bagi Prajurit dan PNS TNI AD yang bertujuan untuk meningkatkan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi bagi Prajurit dan PNS TNI AD di lingkungan satuannya guna mendukung pembangunan kekuatan dan kemampuan TNI yang profesional, efektif, efisien dan modern serta penyerapan terhadap pemahaman Iptek.

Disadari bersama bahwa kemampuan sumber daya manusia TNI AD dihadapkan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan Teknologi Alutsista yang sangat pesat saat ini masih belum memadai dan perlu ditingkatkan. Sehingga dengan diadakannya Lomba Kreativitas Prajurit dan PNS TNI AD TA 2021 diharapkan akan muncul ide yang kreatif dan inovatif dalam penguasaan iptek bidang pertahanan, sehingga akan tercipta produk-produk unggulan guna menyongsong kemandirian alutsista TNI serta solusi-solusi permasalahan yang ada di TNI.

Lomba kreativitas Prajurit/PNS di lingkungan TNI AD TA 2021 yang diselenggarakan Dislitbangad merupakan pertama kali dilaksanakan sebelum melangkah ke tingkat TNI. Dalam lomba ini terdapat dua kategori yaitu Karya Cipta Teknologi (KCT) dan Karya Tulis Ilmiah (KTI).

” Pada penyelenggaraan lomba saat ini terlihat besarnya animo dari prajurit maupun PNS TNI AD untuk berpartisipasi. Untuk itu, partisipasi prajurit dan PNS TNI AD dalam lomba kreativitas ini perlu kita wadahi dan berikan apresiasi, semoga di tahun-tahun mendatang akan lebih baik lagi, ” imbuh Kadislitbangad.

Perlu diketahui bahwa penilaian lomba ini akan diselenggarakan dalam 2 tahap yaitu semifinal dan final. Mengingat waktu yang tersedia sangat singkat dihadapkan dengan banyaknya naskah yang masuk, Kadislitbangad berharap agar para dewan juri dapat memanfaatkan waktu semaksimal mungkin untuk memberikan penilaian secara obyektif dan fair (tidak memihak), sehingga hasil akhir yang didapat betul betul produk yang berkualitas dan bermanfaat bagi TNI.

Sebelum mengakhiri sambutannya, Kadislitbangad dengan penuh rasa optimis yang tinggi memberikan target pada naskah Karya Tulis Ilmiah dan Karya Cipta Teknologi Prajurit/PNS Angkatan Darat menjadi yang terbaik dan mendapatkan Nominasi pada tingkat TNI pada tahun 2021.

Hadir dalam acara pembukaan kretivitas Prajurit/PNS TNI AD TA 2021 melalui lomba Karya Cipta Teknologi (KCT) dan Karya Tulis IImiah (KTI) antara lain Pjs. Sesdislitbangad Kolonel Cpl Apandi, Prof. Dr. Alie Humaedi, M.A. tim juri Juri KTI Peneliti Ahli Utama-PMB LIPI. Paban III/Litbangasro Srenaad diwakili, pejabat Distribusi A Dislitbangad, Ketua dewan juri lomba kreativitas prajurit dan PNS TNI AD TA 2021, dan dewan juri dari KTI maupun KCT. (Dispenad)

Continue Reading

TNI / Polri

Ganti Nopol Berjalan Lancar, Pemohon Apresiasi Pelayanan BPKB Polda Metro Jaya

Published

on

By

Jakarta — Pengurusan ganti nomor polisi kendaraan di BPKB Polda Metro Jaya berjalan lancar dan mendapat respons positif dari masyarakat. Hal itu disampaikan salah satu pemohon usai menyelesaikan proses pelayanan pada Rabu (13/5/2026).

Pemohon tersebut menyampaikan bahwa proses pengurusan berlangsung tanpa kendala. Ia juga menilai pelayanan yang diterima berjalan aman dan lancar. “Habis pengurusan ganti nopol. Prosesnya lancar, aman, tidak ada kendala,” ujarnya.

Pamin Seksi BPKB Polda Metro Jaya, Ipda Feri Prasetyo, mengatakan pihaknya terus berupaya memberikan pelayanan yang cepat, tertib, dan transparan kepada masyarakat. “Pelayanan yang lancar dan jelas menjadi komitmen kami agar masyarakat merasa mudah dan nyaman dalam mengurus administrasi kendaraan,” ujarnya.

Melalui pelayanan tersebut, BPKB Polda Metro Jaya berkomitmen terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam pengurusan administrasi kendaraan bermotor

Continue Reading

TNI / Polri

Polda Metro Jaya dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Merkuri di Tanjung Priok

Published

on

By

Jakarta – Polda Metro Jaya bersama Bea Cukai Tanjung Priok menggagalkan dugaan penyelundupan merkuri atau air raksa melalui peti kemas di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Kasus tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Rabu (13/5/2026). Dalam pengungkapan itu, polisi menyita 760 botol cairan berwarna perak berlabel Mercury Gold 1 Kilo.

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, pengungkapan tersebut berkaitan dengan penegakan hukum, keselamatan masyarakat, serta perlindungan lingkungan hidup. Sebab, merkuri merupakan zat berbahaya yang peredarannya harus diawasi secara ketat.

“Pengungkapan ini penting disampaikan kepada masyarakat karena berkaitan dengan penegakan hukum, keselamatan masyarakat, serta kelestarian lingkungan hidup,” ungkapnya.

Sementara itu, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Dr Vicktor D Mackbon menjelaskan, kasus ini terungkap pada Selasa (21/4) sekitar pukul 20.00 WIB. Saat itu, petugas Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Metro Jaya bersama Bea Cukai Tanjung Priok memeriksa peti kemas di pos pemeriksaan Bea Cukai KPU Tanjung Priok.

Peti kemas bernomor MRSU 7176261 tersebut berkapasitas 40 feet tipe FCL. Berdasarkan dokumen pengiriman, peti kemas itu rencananya dikirim ke luar negeri.

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan ratusan botol merkuri yang disimpan dalam selongsong karton. Selain itu, botol-botol tersebut disisipkan di antara 145 gulungan karpet untuk menghindari pemeriksaan.

“Para pelaku menyimpan merkuri dalam selongsong karton, kemudian menyisipkannya pada gulungan karpet sebelum dikirim menggunakan peti kemas,” ujarnya.

Selanjutnya, polisi menetapkan dua orang tersangka berinisial MAL dan H. Tersangka MAL diduga berperan mencari dan mengirimkan merkuri sesuai pesanan seseorang yang berada di luar negeri. Sementara itu, tersangka H diduga berperan sebagai pemasok merkuri kepada MAL.

Berdasarkan hasil penyidikan sementara, pengiriman merkuri tersebut diduga berlangsung sejak 2021. Merkuri itu dijual dengan harga sekitar Rp 2,7 juta per kilogram.

Di sisi lain, Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok Adhang Noegroho Adhi mengatakan, pengungkapan ini merupakan bentuk sinergi antara Bea Cukai dan Polda Metro Jaya dalam pengawasan ekspor.

“Merkuri ini barang berbahaya. Pengangkutan maupun ekspornya harus memiliki izin yang sangat terbatas dari kementerian atau lembaga terkait,” katanya.

Hingga saat ini, polisi telah memeriksa sembilan saksi dan satu ahli. Adapun para tersangka dijerat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan serta Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2025 tentang perubahan keempat atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

Lebih lanjut, Kombes Budi menambahkan, penyidik masih mendalami jalur distribusi, dokumen pengiriman, hingga kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut. Karena itu, ia mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas ilegal terkait merkuri.

“Kami mengajak masyarakat yang mengetahui informasi terkait perdagangan, pengangkutan, maupun penggunaan merkuri agar segera melapor melalui layanan kepolisian 110. Polri hadir sebagai penjaga kehidupan, pembangun peradaban, dan pejuang kemanusiaan, agar kehadiran Polri benar-benar membawa manfaat, keadilan, dan ketenangan bagi masyarakat,” pungkasnya.

Continue Reading

TNI / Polri

Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri Kunker ke Ditjen PKTN, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Published

on

By

Jakarta — Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri Brigjen Pol Edy Suranta Sitepu bersama jajaran PJU Rokorwas PPNS Bareskrim Polri melaksanakan kunjungan kerja ke Kantor Ditjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga atau PKTN Kementerian Perdagangan, Selasa (12/5/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Ditjen PKTN, Lantai 3 Gedung I, itu membahas penguatan koordinasi, pengawasan, serta pendampingan Polri terhadap pelaksanaan tugas PPNS Kemendag dalam penegakan hukum di bidang perdagangan, metrologi legal, dan perlindungan konsumen.

Rombongan diterima oleh Dirjen PKTN Moga Simatupang, Direktur Pengawasan Barang Beredar dan Jasa Ronald Jenri Silalahi, serta Katim Penyidikan Ditjen PKTN Michael I.J.

Brigjen Pol Edy Suranta Sitepu mengatakan, Polri melalui fungsi Korwas PPNS berkomitmen memberikan pendampingan, pengawasan, dan petunjuk kepada PPNS agar setiap proses penegakan hukum berjalan profesional dan sesuai aturan.

“Polri melalui Korwas PPNS siap mendukung pelaksanaan tugas PPNS, mulai dari koordinasi, asistensi, hingga pendampingan dalam penanganan perkara. Prinsipnya, semua harus berjalan tertib administrasi dan sesuai ketentuan hukum,” ujar Brigjen Pol Edy.

Dalam pertemuan tersebut, turut dibahas sejumlah hal penting, mulai dari kewenangan PPNS Kemendag, layanan konsultasi dan gelar perkara secara daring, penyesuaian terhadap ketentuan hukum acara, pengembangan aplikasi E-PPNS, hingga pembaruan dokumen kerja sama antara Kemendag dan Polri.

Selanjutnya Brigjen Edy juga menekankan pentingnya digitalisasi administrasi penyidikan melalui aplikasi E-PPNS. Sistem tersebut diharapkan dapat mempercepat proses koordinasi, termasuk pengiriman dokumen seperti SPDP secara online kepada kejaksaan dan kepolisian.

“Digitalisasi menjadi langkah penting agar proses administrasi penyidikan lebih cepat, efisien, dan akuntabel,” katanya.

Selain itu, Polri juga menegaskan pentingnya tertib administrasi dalam setiap tindakan hukum, termasuk penggeledahan dan penyitaan, agar proses penegakan hukum tidak terkendala pada tahapan berikutnya.

“Kami berharap sinergi ini semakin memperkuat tugas PPNS Kemendag dalam menjaga tertib niaga, melindungi konsumen, dan memastikan penegakan hukum berjalan profesional serta berkeadilan,” pungkas Brigjen Pol Edy.

Continue Reading

Trending