Connect with us

TNI / Polri

Pangdam XVIII/Kasuari Minta Jajarannya Sosialisasi dan Edukasi Masyarakat Untuk Akselerasi Vaksinasi

Published

on

JAKARTA, – Pangdam XVIII/Kasuari selaku Panglima Komando Tugas gabungan Terpadu (Pangkogasgabpad) Mayjen TNI I Nyoman Cantiasa, S.E., M.Tr.(Han)., bersama jajarannya terus melakukan evaluasi penanganan Covid-19 di wilayah Papua Barat melalui rapat secara virtual dari ruang rapat Sopsdam XVIII/Kasuari, Makodam, Trikora, Arfai 1, Manokwari, Papua Barat, Rabu (21/7/2021).

Ia meminta jajarannya untuk terus menyosialisasikan dan mengedukasi masyarakat di wilayah Papua Barat untuk segera mendukung langkah Pemerintah dalam mencegah penyebaran Covid-19 terutama kegiatan PPKM dan vaksinasi.

Pangdam mengatakan ada dua langkah bagaimana jajarannya membantu Pemerintah memutus rantai penyebaran Covid-19 khususnya di Papua Barat. Langkah tersebut yang pertama adalah dengan akselerasi vaksinasi.

“Sering saya katakan langkah kita pertama bagaimana membuat akselerasi atau percepatan vaksinasi ini bisa berjalan. Laksanakan dengan teknik dan seni kalian di lapangan agar masyarakat mau melakukan vaksinasi,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa para pejabat di wilayah Papua Barat seperti Gubernur, Bupati dan para pimpinan institusi lainnya telah sukarela melaksanakan vaksin, untuk itu perlu diikuti oleh masyarakat lainnya.

“Kita harus menyampaikan kepada masyarakat bahwa Bapak Gubernur, Bupati dan pejabat lainnya sudah menjadi relawan untuk melaksanakan vaksin. Kita memiliki kekebalan tubuh tapi harus dipersenjatai lagi dengan vaksin untuk menangkal Covid-19”.

“Kita patut bersyukur dan berterima kasih kepada Pemerintah bahwa di Indonesia saat ini sudah ada vaksin walaupun tidak bisa dipenuhi secara langsung seluruhnya tetapi secara bertahap. Ada beberapa negara yang kesulitan untuk vaksin,” kata Pangdam.

Langkah yang kedua yaitu pembatasan mobilitas manusia. Ia menegaskan bahwa untuk melaksanakan langkah tersebut diberlakukan aturan PPKM dan mengimbau jajarannya untuk mengajak masyarakat agar dapat memahami dan melaksanakan aturan dari Pemerintah tersebut.

“Saat ini kegiatan PPKM Darurat diubah istilahnya menjadi PPKM level 4 sedangkan PPKM diperketat diubah menjadi PPKM level 3. Di wilayah Papua Barat, PPKM level 4 diberlakukan di Manokwari dan Sorong, sedangkan level 3 diberlakukan di wilayah Fakfak, Teluk Bintuni dan Teluk Wondana,” imbuhnya.

PPKM bukan hanya masalah peraturan untuk masyarakat akan tetapi yang paling penting adalah masalah tanggung jawab kemanusiaan dan merupakan tanggung jawab bersama.

“Segera laksanakan serbuan vaksin baik anggota sendiri maupun masyarakat, berikan edukasi dan sosialisasi terkait vaksin, atur bagaimana penyekatan-penyekatan yang ada diwilayah masing-masing intinya dengan memberikan pemahaman yang baik terhadap masyarakat dengan cara humanis,” pungkas Pangdam.
(Dispenad)

Continue Reading

TNI / Polri

Di Akhir Ramadhan, Polisi Ungkap Sabu 26,7 Kg Jaringan Medan–Jakarta

Published

on

By

Jakarta Pusat – Menjelang akhir bulan suci Ramadhan 1447 H, Polres Metro Jakarta Pusat berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu seberat 26,7 kilogram dari jaringan lintas daerah Medan–Jakarta. Pengungkapan ini menjadi bukti nyata komitmen Polri dalam memberantas peredaran gelap narkotika demi menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Reynold EP Hutagalung menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Minggu, 15 Maret 2026, di wilayah Cileungsi, Kabupaten Bogor, sebagai hasil pengembangan penyelidikan Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat terhadap jaringan peredaran narkotika antarprovinsi. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial K yang diduga merupakan bagian dari jaringan Medan–Jakarta.

“Pelaku memanfaatkan momentum saat aparat tengah fokus pada pengamanan arus mudik dalam rangka Operasi Ketupat Jaya 2026. Hal ini menunjukkan bahwa kejahatan narkotika terus beradaptasi dengan berbagai situasi,” ujar Kapolres, Jumat (20/3/2026).

Dari tangan tersangka, petugas menyita barang bukti berupa sabu seberat kurang lebih 26,7 kilogram serta 900 cartridge rokok elektrik yang diduga mengandung zat berbahaya jenis etomidate. Selain itu, polisi juga mengamankan satu unit kendaraan, telepon genggam, serta sejumlah barang bukti pendukung lainnya.

Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Wisnu S. Kuncoro menambahkan, pelaku menggunakan modus menyembunyikan narkotika di dalam ban kendaraan yang diangkut menggunakan mobil towing. Kendaraan yang digunakan diketahui merupakan Mitsubishi Pajero dengan pelat nomor tidak resmi atau pelat tempel.

“Barang bukti disembunyikan di dalam dua ban, satu ditempatkan di atas kendaraan dan satu lagi sebagai ban serep di bagian bawah. Modus ini digunakan untuk mengelabui petugas,” jelasnya.

Berdasarkan hasil pendalaman, tersangka diketahui merupakan residivis kasus narkotika dan diduga telah beberapa kali melakukan pengiriman barang haram tersebut. Total nilai barang bukti yang berhasil diamankan diperkirakan mencapai Rp25,9 miliar, dengan estimasi jumlah jiwa yang berhasil diselamatkan sebanyak 25.900 orang.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 119 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun, serta denda paling banyak Rp10 miliar.

Tidak hanya mengungkap kasus narkotika jaringan lintas daerah, dalam periode yang sama Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat juga berhasil mengungkap 14 kasus peredaran obat keras daftar G di sejumlah wilayah rawan. Dari pengungkapan tersebut, diamankan 14 orang tersangka dengan barang bukti sebanyak 35.143 butir obat berbahaya yang diedarkan secara ilegal di wilayah Tanah Abang, Sawah Besar, Kemayoran, Cempaka Putih, dan Johar Baru.

Kapolres menegaskan bahwa Polri akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan secara komprehensif, baik melalui langkah preventif maupun represif, guna menekan peredaran narkotika dan obat-obatan berbahaya di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

“Kami tidak akan lengah. Setiap celah peredaran akan kami tutup demi melindungi masyarakat dari bahaya narkotika dan obat-obatan terlarang,” tegasnya.

Polres Metro Jakarta Pusat juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam upaya pemberantasan narkotika dengan segera melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

“Peran serta masyarakat sangat penting. Kami mengimbau untuk tidak ragu melaporkan melalui layanan Kepolisian 110 atau mendatangi kantor polisi terdekat apabila menemukan indikasi peredaran narkotika,” pungkas Kapolres.

Continue Reading

TNI / Polri

Polda Metro Jaya Imbau Warga Tidak Konvoi Saat Malam Takbiran

Published

on

By

Jakarta,  –  Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan konvoi kendaraan saat malam takbiran menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah. Warga diminta merayakan malam takbiran dengan kegiatan positif di lingkungan masing-masing, seperti memakmurkan masjid.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin, menyampaikan imbauan tersebut saat meninjau pengamanan di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Jumat (20/3/2026).

“Pada kesempatan ini kami menghimbau kepada masyarakat ibu kota kiranya untuk pelaksanaan malam takbir tidak melaksanakan konvoi. Bisa memakmurkan masjid-masjid di lingkungan sekitar, di lingkungan sendiri,” ujar Komarudin.

Ia menjelaskan, sejumlah kegiatan masyarakat diperkirakan akan meningkat pada malam terakhir bulan Ramadan. Oleh karena itu, aparat gabungan TNI-Polri disiagakan di berbagai titik strategis yang berpotensi dipadati warga.

Khusus di ruas Jalan Sudirman–Thamrin, sebanyak 557 personel dikerahkan untuk mengamankan situasi. Petugas juga akan menerapkan rekayasa lalu lintas guna mengantisipasi lonjakan kendaraan dan kerumunan masyarakat.

Untuk di ruas Jalan Sudirman-Thamrin sendiri, tidak kurang dari 557 personel kita terjunkan, karena ada beberapa ruas jalan yang nantinya akan kita rekayasa, termasuk antisipasi sekiranya banyak antusias masyarakat yang akan datang ke tempat ini,” jelasnya.

Continue Reading

TNI / Polri

Pejabat Utama Polda Metro Jaya Cek Pos Pelayanan Tol Jakarta–Merak, Pastikan Arus Mudik Aman dan Lancar

Published

on

By

Tangerang – Pejabat Utama Polda Metro Jaya melakukan pengecekan Pos Pelayanan (Posyan) Km 13,5 Tol Jakarta–Merak, Pinang, Kota Tangerang, dalam rangka Operasi Kepolisian Terpusat Ketupat Jaya 2026, Kamis (19/3/2026).

Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan kesiapan pengamanan serta pelayanan kepada masyarakat di salah satu titik strategis arus mudik Lebaran.

Dalam peninjauan tersebut, Karoops Polda Metro Jaya selaku Karendalopsda Ketupat Jaya 2026, Kombes Pol. I Ketut Gede Wijatmika, secara langsung memeriksa kesiapan personel yang bertugas di lapangan, mulai dari kelengkapan sarana prasarana hingga sistem pelayanan kepada masyarakat. Ia juga memastikan pola pengaturan lalu lintas di kawasan tersebut berjalan optimal guna mengantisipasi peningkatan volume kendaraan selama periode mudik.

Selain melakukan pengecekan, Karoops juga menyempatkan diri berdialog dengan personel yang bertugas di Posyan. Ia memberikan arahan agar seluruh anggota tetap siaga dan responsif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya para pemudik yang melintas di jalur tol tersebut.

Karoops Polda Metro Jaya Kombes Pol. I Ketut Gede Wijatmika menegaskan bahwa Pos Pelayanan memiliki peran penting dalam mendukung kelancaran arus mudik, baik dari sisi pengamanan maupun pelayanan kepada masyarakat.

“Pos pelayanan ini menjadi garda terdepan dalam memberikan rasa aman dan pelayanan kepada masyarakat. Kami pastikan seluruh personel siap memberikan pelayanan terbaik agar arus mudik dapat berjalan dengan aman dan lancar,” ujarnya.

Polda Metro Jaya bersama instansi terkait akan terus memperkuat sinergi dalam pelaksanaan Operasi Ketupat Jaya 2026, guna memastikan masyarakat dapat melakukan perjalanan mudik dengan aman, nyaman, dan selamat sampai tujuan.

Continue Reading

Trending