Connect with us

TNI / Polri

Jemput Bola, Upaya Danrem 061/SK Terjun ke Desa Percepatan Vaksinasi Covid-19

Published

on

JAKARTA, – Dalam rangka mendukung pemerintah percepatan vaksinasi Covid-19 Kepada masyarakat di seluruh wilayah, Korem 061/SK terus gencar melaksakan serbuan vaksinasi dibeberapa lima wilayah jajaran Korem 061/SK, salah satunya di Kecamatan Jonggol Kabupaten Bogor, Rabu (11/10/2021).

Dalam keterangan tertulis Penerangan Korem 061/SK, Kamis (12/8/2021), berkolaborasi dengan Batalyon Pomad, Korem 061/SK berhasil memberikan vaksinasi kepada 5000 warga Kecamatan Jonggol.

Untuk memudahkan para relawan dan Nakes dalam memberikan layanan kepada masyarakat, maka penyaluran vaksin tersebut dibagi menjadi dua kali pelayanan, untuk pelayanan pertama yang diberikan kepada 2.500 orang dan kemudian pada hari kedua yaitu sebanyak 2.500 orang dalam dua hari.

“Kita melaksanakan percepatan serbuan vaksinasi, kami dari TNI AD saling berkolabolarasi, di sini ada Dandim 0621/Kabupaten Bogor kemudian ada Danyonpom Puspom TNI Angkatan Darat, termasuk juga ada pak Camat Jonggol dan juga Wakapolsek, bisa kita lihat semangat masyarakat yang sangat luar biasa, di sini selama dua hari kita memberikan pelayanan vaksinasi sebanyak 5000 kuota dan insya Allah itu tercapai, “ tutur Danrem.

Lebih lanjut diungkapkan Danrem, masih banyak masyarakat yang belum divaksinasi dan menginginkan untuk divaksinasi.

“Artinya kami TNI akan tetap melaksanakan semangat vaksinasi bukan hanya di sentral-sentral vaksinasi, tapi kami pun akan terus masuk ke wilayah Kecamatan bahkan ke desa-desa untuk menjemput bola, karena kami paham ternyata banyak sekali warga Yang di pinggiran atau di kampung yang ingin melakukan vaksinasi namun terkendala oleh situasi dan kondisi yang tidak memungkinkan, misalnya tidak adanya akses kendaraan untuk mencapai lokasi sentral vaksinasi ataupun kondisi seseorang yang tidak memungkinkan misalnya sudah lanjut usia atau penyandang Disabilitas. Jadi kedepannya kami akan melakukan upaya jemput bola atau menjemput warga yang akan divaksin, ” ujar Danrem.

Danrem menjelaskan, sampai hari ini jajaran Korem 061 Suryakencana sudah berhasil melaksanakan vaksinasi tahap pertama Kepada 214.709 orang, serta suntikan tahap kedua kepada 45.539 orang. Dan secara keseluruhan jumlah warga masyarakat di wilayah Korem 061 Suryakencana yang sudah divaksin baik tahap pertama maupun kedua yaitu sebanyak 260.248 orang.

Kemudian lanjutnya, bahwa Korem 061/SK bersama jajaran mengadakan program lainnya yaitu Program Go Babinsa. Yang mana program tersebut adalah salah satu andalan Korem 061/SK dalam membantu meringankan masyarakat kurang mampu yang sedang menjalani isolasi mandiri dalam memenuhi kebutuhan sembako, obat dan vitamin.

“Kami akan memberikan kebutuhan obat-obatan dan vitamin, hanya dengan memberikan persyaratan foto copy KTP, surat keterangan tidak mampu dan surat keterangan positif Covid-19. Jika persyaratan tersebut sudah diberikan kepada Babinsa, maka Babinsa kami akan langsung mengantarkan obat-obatan tersebut sampai depan rumah pasien. Dan sampai dengan kemarin kami mendistribusikan obat gratis kepada masyarakat sejumlah 8.762 obat Covid-19 gratis, ” terangnya.

” Ini upaya kami untuk terus berjuang melawan Covid-19, berbuat yang terbaik untuk masyarakat. Karena melihat semangat dan antusiasme masyarakat di sini, saya rasa kami perlu menambah lagi sesuai kebutuhan, yang jelas kita akan terus melaksanakan Semangat vaksinasi ini setiap hari kepada masyarakat, “ tambahnya.

Kemudian Danrem melanjutkan, bahwa Korem 061/SK mendapat dukungan dari Kesdam III/Siliwangi vaksin sejumlah 30 ribu dosis yang akan disalurkan ke 5 wilayah jajaran Korem 061/SK yaitu Kota Bogor, Kabupaten Bogor Kota Cianjur, serta Kota dan Kabupaten Sukabumi.

“ Yang jelas, sampai dengan hari ini untuk dukungan vaksinasi semua berjalan lancar. Apabila semua terkoordinasi dengan baik maka tentunya dapat mengangkat persentase vaksinasi di daerah, “ pungkasnya

Hadir pada kegiatan tersebut mendampingi Danrem yaitu Wadan Puspomad Brigjen TNI Hendi Hendra Bayu Prasetyo, Brigjen TNI Sudirman, Kasi Intel Korem 061/SK Kolonel Kav Rendra Andrian Siagian, Dandim 0621/KabupatenBogor Letkol Inf Sukur Hermanto serta Danyon Pomad Mayor Cpm Sundoro. (Dispenad)

Continue Reading

TNI / Polri

Ganti Nopol Berjalan Lancar, Pemohon Apresiasi Pelayanan BPKB Polda Metro Jaya

Published

on

By

Jakarta — Pengurusan ganti nomor polisi kendaraan di BPKB Polda Metro Jaya berjalan lancar dan mendapat respons positif dari masyarakat. Hal itu disampaikan salah satu pemohon usai menyelesaikan proses pelayanan pada Rabu (13/5/2026).

Pemohon tersebut menyampaikan bahwa proses pengurusan berlangsung tanpa kendala. Ia juga menilai pelayanan yang diterima berjalan aman dan lancar. “Habis pengurusan ganti nopol. Prosesnya lancar, aman, tidak ada kendala,” ujarnya.

Pamin Seksi BPKB Polda Metro Jaya, Ipda Feri Prasetyo, mengatakan pihaknya terus berupaya memberikan pelayanan yang cepat, tertib, dan transparan kepada masyarakat. “Pelayanan yang lancar dan jelas menjadi komitmen kami agar masyarakat merasa mudah dan nyaman dalam mengurus administrasi kendaraan,” ujarnya.

Melalui pelayanan tersebut, BPKB Polda Metro Jaya berkomitmen terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam pengurusan administrasi kendaraan bermotor

Continue Reading

TNI / Polri

Polda Metro Jaya dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Merkuri di Tanjung Priok

Published

on

By

Jakarta – Polda Metro Jaya bersama Bea Cukai Tanjung Priok menggagalkan dugaan penyelundupan merkuri atau air raksa melalui peti kemas di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Kasus tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Rabu (13/5/2026). Dalam pengungkapan itu, polisi menyita 760 botol cairan berwarna perak berlabel Mercury Gold 1 Kilo.

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, pengungkapan tersebut berkaitan dengan penegakan hukum, keselamatan masyarakat, serta perlindungan lingkungan hidup. Sebab, merkuri merupakan zat berbahaya yang peredarannya harus diawasi secara ketat.

“Pengungkapan ini penting disampaikan kepada masyarakat karena berkaitan dengan penegakan hukum, keselamatan masyarakat, serta kelestarian lingkungan hidup,” ungkapnya.

Sementara itu, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Dr Vicktor D Mackbon menjelaskan, kasus ini terungkap pada Selasa (21/4) sekitar pukul 20.00 WIB. Saat itu, petugas Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Metro Jaya bersama Bea Cukai Tanjung Priok memeriksa peti kemas di pos pemeriksaan Bea Cukai KPU Tanjung Priok.

Peti kemas bernomor MRSU 7176261 tersebut berkapasitas 40 feet tipe FCL. Berdasarkan dokumen pengiriman, peti kemas itu rencananya dikirim ke luar negeri.

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan ratusan botol merkuri yang disimpan dalam selongsong karton. Selain itu, botol-botol tersebut disisipkan di antara 145 gulungan karpet untuk menghindari pemeriksaan.

“Para pelaku menyimpan merkuri dalam selongsong karton, kemudian menyisipkannya pada gulungan karpet sebelum dikirim menggunakan peti kemas,” ujarnya.

Selanjutnya, polisi menetapkan dua orang tersangka berinisial MAL dan H. Tersangka MAL diduga berperan mencari dan mengirimkan merkuri sesuai pesanan seseorang yang berada di luar negeri. Sementara itu, tersangka H diduga berperan sebagai pemasok merkuri kepada MAL.

Berdasarkan hasil penyidikan sementara, pengiriman merkuri tersebut diduga berlangsung sejak 2021. Merkuri itu dijual dengan harga sekitar Rp 2,7 juta per kilogram.

Di sisi lain, Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok Adhang Noegroho Adhi mengatakan, pengungkapan ini merupakan bentuk sinergi antara Bea Cukai dan Polda Metro Jaya dalam pengawasan ekspor.

“Merkuri ini barang berbahaya. Pengangkutan maupun ekspornya harus memiliki izin yang sangat terbatas dari kementerian atau lembaga terkait,” katanya.

Hingga saat ini, polisi telah memeriksa sembilan saksi dan satu ahli. Adapun para tersangka dijerat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan serta Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2025 tentang perubahan keempat atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

Lebih lanjut, Kombes Budi menambahkan, penyidik masih mendalami jalur distribusi, dokumen pengiriman, hingga kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut. Karena itu, ia mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas ilegal terkait merkuri.

“Kami mengajak masyarakat yang mengetahui informasi terkait perdagangan, pengangkutan, maupun penggunaan merkuri agar segera melapor melalui layanan kepolisian 110. Polri hadir sebagai penjaga kehidupan, pembangun peradaban, dan pejuang kemanusiaan, agar kehadiran Polri benar-benar membawa manfaat, keadilan, dan ketenangan bagi masyarakat,” pungkasnya.

Continue Reading

TNI / Polri

Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri Kunker ke Ditjen PKTN, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Published

on

By

Jakarta — Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri Brigjen Pol Edy Suranta Sitepu bersama jajaran PJU Rokorwas PPNS Bareskrim Polri melaksanakan kunjungan kerja ke Kantor Ditjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga atau PKTN Kementerian Perdagangan, Selasa (12/5/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Ditjen PKTN, Lantai 3 Gedung I, itu membahas penguatan koordinasi, pengawasan, serta pendampingan Polri terhadap pelaksanaan tugas PPNS Kemendag dalam penegakan hukum di bidang perdagangan, metrologi legal, dan perlindungan konsumen.

Rombongan diterima oleh Dirjen PKTN Moga Simatupang, Direktur Pengawasan Barang Beredar dan Jasa Ronald Jenri Silalahi, serta Katim Penyidikan Ditjen PKTN Michael I.J.

Brigjen Pol Edy Suranta Sitepu mengatakan, Polri melalui fungsi Korwas PPNS berkomitmen memberikan pendampingan, pengawasan, dan petunjuk kepada PPNS agar setiap proses penegakan hukum berjalan profesional dan sesuai aturan.

“Polri melalui Korwas PPNS siap mendukung pelaksanaan tugas PPNS, mulai dari koordinasi, asistensi, hingga pendampingan dalam penanganan perkara. Prinsipnya, semua harus berjalan tertib administrasi dan sesuai ketentuan hukum,” ujar Brigjen Pol Edy.

Dalam pertemuan tersebut, turut dibahas sejumlah hal penting, mulai dari kewenangan PPNS Kemendag, layanan konsultasi dan gelar perkara secara daring, penyesuaian terhadap ketentuan hukum acara, pengembangan aplikasi E-PPNS, hingga pembaruan dokumen kerja sama antara Kemendag dan Polri.

Selanjutnya Brigjen Edy juga menekankan pentingnya digitalisasi administrasi penyidikan melalui aplikasi E-PPNS. Sistem tersebut diharapkan dapat mempercepat proses koordinasi, termasuk pengiriman dokumen seperti SPDP secara online kepada kejaksaan dan kepolisian.

“Digitalisasi menjadi langkah penting agar proses administrasi penyidikan lebih cepat, efisien, dan akuntabel,” katanya.

Selain itu, Polri juga menegaskan pentingnya tertib administrasi dalam setiap tindakan hukum, termasuk penggeledahan dan penyitaan, agar proses penegakan hukum tidak terkendala pada tahapan berikutnya.

“Kami berharap sinergi ini semakin memperkuat tugas PPNS Kemendag dalam menjaga tertib niaga, melindungi konsumen, dan memastikan penegakan hukum berjalan profesional serta berkeadilan,” pungkas Brigjen Pol Edy.

Continue Reading

Trending