Connect with us

TNI / Polri

Jemput Bola, Upaya Danrem 061/SK Terjun ke Desa Percepatan Vaksinasi Covid-19

Published

on

JAKARTA, – Dalam rangka mendukung pemerintah percepatan vaksinasi Covid-19 Kepada masyarakat di seluruh wilayah, Korem 061/SK terus gencar melaksakan serbuan vaksinasi dibeberapa lima wilayah jajaran Korem 061/SK, salah satunya di Kecamatan Jonggol Kabupaten Bogor, Rabu (11/10/2021).

Dalam keterangan tertulis Penerangan Korem 061/SK, Kamis (12/8/2021), berkolaborasi dengan Batalyon Pomad, Korem 061/SK berhasil memberikan vaksinasi kepada 5000 warga Kecamatan Jonggol.

Untuk memudahkan para relawan dan Nakes dalam memberikan layanan kepada masyarakat, maka penyaluran vaksin tersebut dibagi menjadi dua kali pelayanan, untuk pelayanan pertama yang diberikan kepada 2.500 orang dan kemudian pada hari kedua yaitu sebanyak 2.500 orang dalam dua hari.

“Kita melaksanakan percepatan serbuan vaksinasi, kami dari TNI AD saling berkolabolarasi, di sini ada Dandim 0621/Kabupaten Bogor kemudian ada Danyonpom Puspom TNI Angkatan Darat, termasuk juga ada pak Camat Jonggol dan juga Wakapolsek, bisa kita lihat semangat masyarakat yang sangat luar biasa, di sini selama dua hari kita memberikan pelayanan vaksinasi sebanyak 5000 kuota dan insya Allah itu tercapai, “ tutur Danrem.

Lebih lanjut diungkapkan Danrem, masih banyak masyarakat yang belum divaksinasi dan menginginkan untuk divaksinasi.

“Artinya kami TNI akan tetap melaksanakan semangat vaksinasi bukan hanya di sentral-sentral vaksinasi, tapi kami pun akan terus masuk ke wilayah Kecamatan bahkan ke desa-desa untuk menjemput bola, karena kami paham ternyata banyak sekali warga Yang di pinggiran atau di kampung yang ingin melakukan vaksinasi namun terkendala oleh situasi dan kondisi yang tidak memungkinkan, misalnya tidak adanya akses kendaraan untuk mencapai lokasi sentral vaksinasi ataupun kondisi seseorang yang tidak memungkinkan misalnya sudah lanjut usia atau penyandang Disabilitas. Jadi kedepannya kami akan melakukan upaya jemput bola atau menjemput warga yang akan divaksin, ” ujar Danrem.

Danrem menjelaskan, sampai hari ini jajaran Korem 061 Suryakencana sudah berhasil melaksanakan vaksinasi tahap pertama Kepada 214.709 orang, serta suntikan tahap kedua kepada 45.539 orang. Dan secara keseluruhan jumlah warga masyarakat di wilayah Korem 061 Suryakencana yang sudah divaksin baik tahap pertama maupun kedua yaitu sebanyak 260.248 orang.

Kemudian lanjutnya, bahwa Korem 061/SK bersama jajaran mengadakan program lainnya yaitu Program Go Babinsa. Yang mana program tersebut adalah salah satu andalan Korem 061/SK dalam membantu meringankan masyarakat kurang mampu yang sedang menjalani isolasi mandiri dalam memenuhi kebutuhan sembako, obat dan vitamin.

“Kami akan memberikan kebutuhan obat-obatan dan vitamin, hanya dengan memberikan persyaratan foto copy KTP, surat keterangan tidak mampu dan surat keterangan positif Covid-19. Jika persyaratan tersebut sudah diberikan kepada Babinsa, maka Babinsa kami akan langsung mengantarkan obat-obatan tersebut sampai depan rumah pasien. Dan sampai dengan kemarin kami mendistribusikan obat gratis kepada masyarakat sejumlah 8.762 obat Covid-19 gratis, ” terangnya.

” Ini upaya kami untuk terus berjuang melawan Covid-19, berbuat yang terbaik untuk masyarakat. Karena melihat semangat dan antusiasme masyarakat di sini, saya rasa kami perlu menambah lagi sesuai kebutuhan, yang jelas kita akan terus melaksanakan Semangat vaksinasi ini setiap hari kepada masyarakat, “ tambahnya.

Kemudian Danrem melanjutkan, bahwa Korem 061/SK mendapat dukungan dari Kesdam III/Siliwangi vaksin sejumlah 30 ribu dosis yang akan disalurkan ke 5 wilayah jajaran Korem 061/SK yaitu Kota Bogor, Kabupaten Bogor Kota Cianjur, serta Kota dan Kabupaten Sukabumi.

“ Yang jelas, sampai dengan hari ini untuk dukungan vaksinasi semua berjalan lancar. Apabila semua terkoordinasi dengan baik maka tentunya dapat mengangkat persentase vaksinasi di daerah, “ pungkasnya

Hadir pada kegiatan tersebut mendampingi Danrem yaitu Wadan Puspomad Brigjen TNI Hendi Hendra Bayu Prasetyo, Brigjen TNI Sudirman, Kasi Intel Korem 061/SK Kolonel Kav Rendra Andrian Siagian, Dandim 0621/KabupatenBogor Letkol Inf Sukur Hermanto serta Danyon Pomad Mayor Cpm Sundoro. (Dispenad)

Continue Reading

TNI / Polri

Pelayanan BPKB Polda Metro Jaya Dapat Apresiasi dari Masyarakat

Published

on

By

Jakarta — Pelayanan BPKB Polda Metro Jaya kembali mendapat apresiasi dari masyarakat. Salah satu warga, Ahmad, menyampaikan kepuasannya usai mengurus pembukaan blokir dan berkas kendaraan di layanan BPKB Polda Metro Jaya, Rabu (17/6/2026).

Ahmad mengaku pelayanan yang diberikan petugas berjalan dengan baik dan memuaskan. Menurutnya, proses pengurusan dapat dilakukan dengan lancar serta petugas memberikan pelayanan yang ramah.

“Ya baik, alhamdulillah. Pelayanannya cukup baik,” ujar Ahmad.

Saat ditanya mengenai saran atau masukan terhadap pelayanan yang diberikan, Ahmad mengaku sejauh ini tidak menemukan kendala yang berarti.

“Selama ini sih tidak ada, sudah cukup,” tambahnya.

Sementara itu, Pamin Seksi BPKB Polda Metro Jaya, Ipda Feri Prasetyo, mengatakan pihaknya terus berupaya memberikan pelayanan yang profesional, cepat, dan transparan kepada masyarakat.

“Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan mengedepankan kemudahan, kecepatan, dan kepastian layanan, sehingga masyarakat dapat terlayani dengan baik dan nyaman,” ujar Ipda Feri Prasetyo.

Continue Reading

TNI / Polri

Korlantas Tegaskan Hanya Polri Berwenang Terbitkan SIM

Published

on

By

Jakarta – Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menegaskan bahwa hanya kepolisian yang berwenang menerbitkan surat izin mengemudi (SIM).

Penegasan ini ia sampaikan dalam rangka mencegah terjadinya pemalsuan SIM atau penerbitan SIM oleh pihak tertentu yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang dikeluarkan oleh Polri.

“Perlu kami tegaskan kepada masyarakat bahwa satu-satunya institusi yang berwenang menerbitkan SIM adalah Polri. Ketentuan tersebut telah diatur secara jelas dalam Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” jelas Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol. Wibowo dalam keterangan, Senin (15/6/26).

Ia menjelaskan, kewenangan tersebut secara tegas diatur dalam Pasal 87 ayat (2) UU Nomor 22 Tahun 2009 yang menyatakan bahwa “Surat Izin Mengemudi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diterbitkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia.”

Selain itu, dalam Pasal 87 ayat (3) juga disebutkan bahwa Polri wajib menyelenggarakan sistem informasi penerbitan SIM.

Brigjen Pol. Wibowo menekankan, SIM bukan sekadar kartu identitas pengemudi, melainkan juga dokumen negara yang menjadi bukti legitimasi kompetensi, registrasi, dan identifikasi pengemudi kendaraan bermotor yang diterbitkan berdasarkan proses verifikasi, pengujian, serta pencatatan dalam sistem informasi yang dikelola Polri.

Ia pun mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap informasi atau penawaran yang berpotensi menyesatkan terkait penerbitan SIM di luar mekanisme resmi Polri.

“Oleh karena itu, dokumen apa pun yang diterbitkan oleh pihak lain tidak dapat disamakan, menggantikan, ataupun dianggap sebagai SIM yang sah menurut hukum Indonesia,” ujarnya.

Continue Reading

TNI / Polri

Polres Metro Bekasi Sita 1.232 Butir Obat Daftar G di Cibarusah Bekasi

Published

on

By

Bekasi – Satresnarkoba Polres Metro Bekasi mengungkap kasus dugaan peredaran obat-obatan daftar G tanpa izin edar di wilayah Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi. Dua pria berinisial BM dan AG diamankan polisi.Keduanya diamankan di wilayah Sindangmulya, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, pada Senin (15/6/2026)

Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan peredaran obat daftar G di wilayah Cibarusah. Polisi kemudian melakukan penyelidikan di lokasi.
“Berawal dari informasi masyarakat, anggota melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua orang yang diduga terlibat peredaran obat daftar G tanpa izin edar,” ujar Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi.

Dari pengungkapan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya 540 butir Tramadol, 692 butir Eximer, dua unit telepon genggam, beberapa pack plastik klip, satu dompet warna hitam, dan uang tunai Rp615.000.

Berdasarkan hasil interogasi awal, kedua pria tersebut mengaku mendapatkan obat-obatan itu dari seseorang berinisial AGM. Saat ini AGM masih diburu polisi dan telah masuk daftar pencarian orang atau DPO.
“Kasus ini masih kami kembangkan. Kami juga melakukan pengejaran terhadap pemasok obat tersebut,” katanya.

Polisi telah mengamankan kedua terduga pelaku beserta barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut. Keduanya diduga melanggar ketentuan terkait peredaran sediaan farmasi tanpa izin edar sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Kesehatan.

Polres Metro Bekasi mengimbau masyarakat untuk aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya peredaran obat-obatan terlarang maupun tindak pidana lain di lingkungan sekitar.

Continue Reading

Trending