Connect with us

TNI / Polri

Tatap Muka Panglima TNI dan Kapolri Dengan Forkopimda Se-Papua Barat Dalam Rangka Penanganan Covid-19

Published

on

JAKARTA, – Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto bersama Kapolri, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo melakukan kunjungan kerja ke Kota Sorong, Papua Barat, Sabtu (28/8/2021).

Dalam keterangan tertulis Penerangan Kodam XVIII/Kasuari, Minggu (29/8/2021), kunjungan tersebut dalam rangka tatap muka dengan Forkopimda Provinsi, Kota/Kabupaten se-Papua Barat dan meninjau vaksinasi 2.800 warga kota Sorong.

Panglima TNI dan Kapolri disambut langsung oleh Gubernur Papua Barat Drs. Dominggus Mandacan, Pandam XIII/Kasuari I Nyoman Cantiasa dan Kapolda Papua Barat Irjen Tornagogo Sembiring, Pangkoarmada III Laksda TNI Irvansyah, Wali Kota Sorong Lambert Jitmau dan Bupati Sorong Johny Kamuru.

Pada kesempatan tersebut Panglima TNI memberikan apresiasi kepada Wali Kota Sorong, yang sangat bersemangat dalam penanganan Covid-19.

“Wali Kota Sorong ini semangat sekali dalam penanganan Covid-19, ini patut diberikan apresiasi. Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas kerja kerasnya dalam penanganan COVID-19 di Kota Sorong khususnya,” pungkas Panglima TNI.

Ia juga menyampaikan bahwa saat ini pejabat Dandim dan Kapolres merupakan tangan kanan Bupati yang ada di wilayah.

“Saya senang dan bangga tentang paparan Gubernur dan Bupati Sorong, ini menandakan bahwa adanya hubungan yang baik. Masker perlu ditingkatkan lagi karena untuk penggunaan masih saja dijumpai masyarakat yang tidak menggunakan masker,” ungkapnya.

Ia mengimbau kepada Pangdam dan Kapolda agar Kabupaten Sorong Selatan dibantu tracing. Selain itu Kota Sorong dan Kabupaten Teluk Bintuni perlu jadi perhatian karena angka kematian tinggi.

Ia juga berpesan kepada Danrem, Dandim dan Kapolres membantu Pemda dalam tracing kontak erat dan pemberian obat serta meningkatkan testing dan tracing serta vaksinasi.

“Tingkatkan terus Tracing kepada masyarakat karena ini sangat penting, mari kita kerja keras virus tidak pernah libur, dia terus bekerja,” kata Panglima TNI.

Selain itu Kapolri juga berterima kasih karena penganganan Covid-19 di wilayah Papua Barat yang signifikan cukup baik. Dari 34 provinsi mendapat peringkat paling bawah untuk angka penyebaran Covid-19.

“Artinya 4 Pilar bekerja sama dengan baik, harus dipertahankan dengan level yang ada dan pasti bisa turun dari level 3 ke level 2, “ujar Kapolri.

Selain kunjungan dan tatap muka dengan para unsur Forkopimda di wilayah Papua Papua Barat, Panglima dan Kapolri juga mengecek pelaksanaan serbuan vaksinasi masal 2.800 warga kota di halaman kantor Wali Kota Sorong.

Dalam laporannya, Bupati memaparkan vaksinasi di Kota Sorong berjalan lancar. Puskesmas dalam sehari melakukan 150 sampai 200 orang masyarakat.

Pada kesempatan yang sama Gubernur mengucapkan terima kasih atas perhatiannya melalui program Otsus Papua, generasi muda asli Papua Barat dapat bergabung dengan TNI sebanyak 1000 orang dan Polri 1500 orang.

“Selanjutnya mohon diberikan kuota khusus untuk TNI dan Polri karena animonya sangat tinggi untuk masuk TNI dan Polri, animo masuk Kowad dan Polwan juga tinggi dan perlu diperhatikan,” ungkapnya. (Dispenad)

Continue Reading

TNI / Polri

Ganti Nopol Berjalan Lancar, Pemohon Apresiasi Pelayanan BPKB Polda Metro Jaya

Published

on

By

Jakarta — Pengurusan ganti nomor polisi kendaraan di BPKB Polda Metro Jaya berjalan lancar dan mendapat respons positif dari masyarakat. Hal itu disampaikan salah satu pemohon usai menyelesaikan proses pelayanan pada Rabu (13/5/2026).

Pemohon tersebut menyampaikan bahwa proses pengurusan berlangsung tanpa kendala. Ia juga menilai pelayanan yang diterima berjalan aman dan lancar. “Habis pengurusan ganti nopol. Prosesnya lancar, aman, tidak ada kendala,” ujarnya.

Pamin Seksi BPKB Polda Metro Jaya, Ipda Feri Prasetyo, mengatakan pihaknya terus berupaya memberikan pelayanan yang cepat, tertib, dan transparan kepada masyarakat. “Pelayanan yang lancar dan jelas menjadi komitmen kami agar masyarakat merasa mudah dan nyaman dalam mengurus administrasi kendaraan,” ujarnya.

Melalui pelayanan tersebut, BPKB Polda Metro Jaya berkomitmen terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam pengurusan administrasi kendaraan bermotor

Continue Reading

TNI / Polri

Polda Metro Jaya dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Merkuri di Tanjung Priok

Published

on

By

Jakarta – Polda Metro Jaya bersama Bea Cukai Tanjung Priok menggagalkan dugaan penyelundupan merkuri atau air raksa melalui peti kemas di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Kasus tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Rabu (13/5/2026). Dalam pengungkapan itu, polisi menyita 760 botol cairan berwarna perak berlabel Mercury Gold 1 Kilo.

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, pengungkapan tersebut berkaitan dengan penegakan hukum, keselamatan masyarakat, serta perlindungan lingkungan hidup. Sebab, merkuri merupakan zat berbahaya yang peredarannya harus diawasi secara ketat.

“Pengungkapan ini penting disampaikan kepada masyarakat karena berkaitan dengan penegakan hukum, keselamatan masyarakat, serta kelestarian lingkungan hidup,” ungkapnya.

Sementara itu, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Dr Vicktor D Mackbon menjelaskan, kasus ini terungkap pada Selasa (21/4) sekitar pukul 20.00 WIB. Saat itu, petugas Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Metro Jaya bersama Bea Cukai Tanjung Priok memeriksa peti kemas di pos pemeriksaan Bea Cukai KPU Tanjung Priok.

Peti kemas bernomor MRSU 7176261 tersebut berkapasitas 40 feet tipe FCL. Berdasarkan dokumen pengiriman, peti kemas itu rencananya dikirim ke luar negeri.

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan ratusan botol merkuri yang disimpan dalam selongsong karton. Selain itu, botol-botol tersebut disisipkan di antara 145 gulungan karpet untuk menghindari pemeriksaan.

“Para pelaku menyimpan merkuri dalam selongsong karton, kemudian menyisipkannya pada gulungan karpet sebelum dikirim menggunakan peti kemas,” ujarnya.

Selanjutnya, polisi menetapkan dua orang tersangka berinisial MAL dan H. Tersangka MAL diduga berperan mencari dan mengirimkan merkuri sesuai pesanan seseorang yang berada di luar negeri. Sementara itu, tersangka H diduga berperan sebagai pemasok merkuri kepada MAL.

Berdasarkan hasil penyidikan sementara, pengiriman merkuri tersebut diduga berlangsung sejak 2021. Merkuri itu dijual dengan harga sekitar Rp 2,7 juta per kilogram.

Di sisi lain, Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok Adhang Noegroho Adhi mengatakan, pengungkapan ini merupakan bentuk sinergi antara Bea Cukai dan Polda Metro Jaya dalam pengawasan ekspor.

“Merkuri ini barang berbahaya. Pengangkutan maupun ekspornya harus memiliki izin yang sangat terbatas dari kementerian atau lembaga terkait,” katanya.

Hingga saat ini, polisi telah memeriksa sembilan saksi dan satu ahli. Adapun para tersangka dijerat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan serta Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2025 tentang perubahan keempat atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

Lebih lanjut, Kombes Budi menambahkan, penyidik masih mendalami jalur distribusi, dokumen pengiriman, hingga kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut. Karena itu, ia mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas ilegal terkait merkuri.

“Kami mengajak masyarakat yang mengetahui informasi terkait perdagangan, pengangkutan, maupun penggunaan merkuri agar segera melapor melalui layanan kepolisian 110. Polri hadir sebagai penjaga kehidupan, pembangun peradaban, dan pejuang kemanusiaan, agar kehadiran Polri benar-benar membawa manfaat, keadilan, dan ketenangan bagi masyarakat,” pungkasnya.

Continue Reading

TNI / Polri

Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri Kunker ke Ditjen PKTN, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Published

on

By

Jakarta — Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri Brigjen Pol Edy Suranta Sitepu bersama jajaran PJU Rokorwas PPNS Bareskrim Polri melaksanakan kunjungan kerja ke Kantor Ditjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga atau PKTN Kementerian Perdagangan, Selasa (12/5/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Ditjen PKTN, Lantai 3 Gedung I, itu membahas penguatan koordinasi, pengawasan, serta pendampingan Polri terhadap pelaksanaan tugas PPNS Kemendag dalam penegakan hukum di bidang perdagangan, metrologi legal, dan perlindungan konsumen.

Rombongan diterima oleh Dirjen PKTN Moga Simatupang, Direktur Pengawasan Barang Beredar dan Jasa Ronald Jenri Silalahi, serta Katim Penyidikan Ditjen PKTN Michael I.J.

Brigjen Pol Edy Suranta Sitepu mengatakan, Polri melalui fungsi Korwas PPNS berkomitmen memberikan pendampingan, pengawasan, dan petunjuk kepada PPNS agar setiap proses penegakan hukum berjalan profesional dan sesuai aturan.

“Polri melalui Korwas PPNS siap mendukung pelaksanaan tugas PPNS, mulai dari koordinasi, asistensi, hingga pendampingan dalam penanganan perkara. Prinsipnya, semua harus berjalan tertib administrasi dan sesuai ketentuan hukum,” ujar Brigjen Pol Edy.

Dalam pertemuan tersebut, turut dibahas sejumlah hal penting, mulai dari kewenangan PPNS Kemendag, layanan konsultasi dan gelar perkara secara daring, penyesuaian terhadap ketentuan hukum acara, pengembangan aplikasi E-PPNS, hingga pembaruan dokumen kerja sama antara Kemendag dan Polri.

Selanjutnya Brigjen Edy juga menekankan pentingnya digitalisasi administrasi penyidikan melalui aplikasi E-PPNS. Sistem tersebut diharapkan dapat mempercepat proses koordinasi, termasuk pengiriman dokumen seperti SPDP secara online kepada kejaksaan dan kepolisian.

“Digitalisasi menjadi langkah penting agar proses administrasi penyidikan lebih cepat, efisien, dan akuntabel,” katanya.

Selain itu, Polri juga menegaskan pentingnya tertib administrasi dalam setiap tindakan hukum, termasuk penggeledahan dan penyitaan, agar proses penegakan hukum tidak terkendala pada tahapan berikutnya.

“Kami berharap sinergi ini semakin memperkuat tugas PPNS Kemendag dalam menjaga tertib niaga, melindungi konsumen, dan memastikan penegakan hukum berjalan profesional serta berkeadilan,” pungkas Brigjen Pol Edy.

Continue Reading

Trending