Connect with us

TNI / Polri

Tatap Muka Panglima TNI dan Kapolri Dengan Forkopimda Se-Papua Barat Dalam Rangka Penanganan Covid-19

Published

on

JAKARTA, – Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto bersama Kapolri, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo melakukan kunjungan kerja ke Kota Sorong, Papua Barat, Sabtu (28/8/2021).

Dalam keterangan tertulis Penerangan Kodam XVIII/Kasuari, Minggu (29/8/2021), kunjungan tersebut dalam rangka tatap muka dengan Forkopimda Provinsi, Kota/Kabupaten se-Papua Barat dan meninjau vaksinasi 2.800 warga kota Sorong.

Panglima TNI dan Kapolri disambut langsung oleh Gubernur Papua Barat Drs. Dominggus Mandacan, Pandam XIII/Kasuari I Nyoman Cantiasa dan Kapolda Papua Barat Irjen Tornagogo Sembiring, Pangkoarmada III Laksda TNI Irvansyah, Wali Kota Sorong Lambert Jitmau dan Bupati Sorong Johny Kamuru.

Pada kesempatan tersebut Panglima TNI memberikan apresiasi kepada Wali Kota Sorong, yang sangat bersemangat dalam penanganan Covid-19.

“Wali Kota Sorong ini semangat sekali dalam penanganan Covid-19, ini patut diberikan apresiasi. Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas kerja kerasnya dalam penanganan COVID-19 di Kota Sorong khususnya,” pungkas Panglima TNI.

Ia juga menyampaikan bahwa saat ini pejabat Dandim dan Kapolres merupakan tangan kanan Bupati yang ada di wilayah.

“Saya senang dan bangga tentang paparan Gubernur dan Bupati Sorong, ini menandakan bahwa adanya hubungan yang baik. Masker perlu ditingkatkan lagi karena untuk penggunaan masih saja dijumpai masyarakat yang tidak menggunakan masker,” ungkapnya.

Ia mengimbau kepada Pangdam dan Kapolda agar Kabupaten Sorong Selatan dibantu tracing. Selain itu Kota Sorong dan Kabupaten Teluk Bintuni perlu jadi perhatian karena angka kematian tinggi.

Ia juga berpesan kepada Danrem, Dandim dan Kapolres membantu Pemda dalam tracing kontak erat dan pemberian obat serta meningkatkan testing dan tracing serta vaksinasi.

“Tingkatkan terus Tracing kepada masyarakat karena ini sangat penting, mari kita kerja keras virus tidak pernah libur, dia terus bekerja,” kata Panglima TNI.

Selain itu Kapolri juga berterima kasih karena penganganan Covid-19 di wilayah Papua Barat yang signifikan cukup baik. Dari 34 provinsi mendapat peringkat paling bawah untuk angka penyebaran Covid-19.

“Artinya 4 Pilar bekerja sama dengan baik, harus dipertahankan dengan level yang ada dan pasti bisa turun dari level 3 ke level 2, “ujar Kapolri.

Selain kunjungan dan tatap muka dengan para unsur Forkopimda di wilayah Papua Papua Barat, Panglima dan Kapolri juga mengecek pelaksanaan serbuan vaksinasi masal 2.800 warga kota di halaman kantor Wali Kota Sorong.

Dalam laporannya, Bupati memaparkan vaksinasi di Kota Sorong berjalan lancar. Puskesmas dalam sehari melakukan 150 sampai 200 orang masyarakat.

Pada kesempatan yang sama Gubernur mengucapkan terima kasih atas perhatiannya melalui program Otsus Papua, generasi muda asli Papua Barat dapat bergabung dengan TNI sebanyak 1000 orang dan Polri 1500 orang.

“Selanjutnya mohon diberikan kuota khusus untuk TNI dan Polri karena animonya sangat tinggi untuk masuk TNI dan Polri, animo masuk Kowad dan Polwan juga tinggi dan perlu diperhatikan,” ungkapnya. (Dispenad)

Continue Reading

TNI / Polri

Pelayanan BPKB Polda Metro Jaya Dapat Apresiasi dari Masyarakat

Published

on

By

Jakarta — Pelayanan BPKB Polda Metro Jaya kembali mendapat apresiasi dari masyarakat. Salah satu warga, Ahmad, menyampaikan kepuasannya usai mengurus pembukaan blokir dan berkas kendaraan di layanan BPKB Polda Metro Jaya, Rabu (17/6/2026).

Ahmad mengaku pelayanan yang diberikan petugas berjalan dengan baik dan memuaskan. Menurutnya, proses pengurusan dapat dilakukan dengan lancar serta petugas memberikan pelayanan yang ramah.

“Ya baik, alhamdulillah. Pelayanannya cukup baik,” ujar Ahmad.

Saat ditanya mengenai saran atau masukan terhadap pelayanan yang diberikan, Ahmad mengaku sejauh ini tidak menemukan kendala yang berarti.

“Selama ini sih tidak ada, sudah cukup,” tambahnya.

Sementara itu, Pamin Seksi BPKB Polda Metro Jaya, Ipda Feri Prasetyo, mengatakan pihaknya terus berupaya memberikan pelayanan yang profesional, cepat, dan transparan kepada masyarakat.

“Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan mengedepankan kemudahan, kecepatan, dan kepastian layanan, sehingga masyarakat dapat terlayani dengan baik dan nyaman,” ujar Ipda Feri Prasetyo.

Continue Reading

TNI / Polri

Korlantas Tegaskan Hanya Polri Berwenang Terbitkan SIM

Published

on

By

Jakarta – Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menegaskan bahwa hanya kepolisian yang berwenang menerbitkan surat izin mengemudi (SIM).

Penegasan ini ia sampaikan dalam rangka mencegah terjadinya pemalsuan SIM atau penerbitan SIM oleh pihak tertentu yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang dikeluarkan oleh Polri.

“Perlu kami tegaskan kepada masyarakat bahwa satu-satunya institusi yang berwenang menerbitkan SIM adalah Polri. Ketentuan tersebut telah diatur secara jelas dalam Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” jelas Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol. Wibowo dalam keterangan, Senin (15/6/26).

Ia menjelaskan, kewenangan tersebut secara tegas diatur dalam Pasal 87 ayat (2) UU Nomor 22 Tahun 2009 yang menyatakan bahwa “Surat Izin Mengemudi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diterbitkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia.”

Selain itu, dalam Pasal 87 ayat (3) juga disebutkan bahwa Polri wajib menyelenggarakan sistem informasi penerbitan SIM.

Brigjen Pol. Wibowo menekankan, SIM bukan sekadar kartu identitas pengemudi, melainkan juga dokumen negara yang menjadi bukti legitimasi kompetensi, registrasi, dan identifikasi pengemudi kendaraan bermotor yang diterbitkan berdasarkan proses verifikasi, pengujian, serta pencatatan dalam sistem informasi yang dikelola Polri.

Ia pun mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap informasi atau penawaran yang berpotensi menyesatkan terkait penerbitan SIM di luar mekanisme resmi Polri.

“Oleh karena itu, dokumen apa pun yang diterbitkan oleh pihak lain tidak dapat disamakan, menggantikan, ataupun dianggap sebagai SIM yang sah menurut hukum Indonesia,” ujarnya.

Continue Reading

TNI / Polri

Polres Metro Bekasi Sita 1.232 Butir Obat Daftar G di Cibarusah Bekasi

Published

on

By

Bekasi – Satresnarkoba Polres Metro Bekasi mengungkap kasus dugaan peredaran obat-obatan daftar G tanpa izin edar di wilayah Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi. Dua pria berinisial BM dan AG diamankan polisi.Keduanya diamankan di wilayah Sindangmulya, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, pada Senin (15/6/2026)

Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan peredaran obat daftar G di wilayah Cibarusah. Polisi kemudian melakukan penyelidikan di lokasi.
“Berawal dari informasi masyarakat, anggota melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua orang yang diduga terlibat peredaran obat daftar G tanpa izin edar,” ujar Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi.

Dari pengungkapan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya 540 butir Tramadol, 692 butir Eximer, dua unit telepon genggam, beberapa pack plastik klip, satu dompet warna hitam, dan uang tunai Rp615.000.

Berdasarkan hasil interogasi awal, kedua pria tersebut mengaku mendapatkan obat-obatan itu dari seseorang berinisial AGM. Saat ini AGM masih diburu polisi dan telah masuk daftar pencarian orang atau DPO.
“Kasus ini masih kami kembangkan. Kami juga melakukan pengejaran terhadap pemasok obat tersebut,” katanya.

Polisi telah mengamankan kedua terduga pelaku beserta barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut. Keduanya diduga melanggar ketentuan terkait peredaran sediaan farmasi tanpa izin edar sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Kesehatan.

Polres Metro Bekasi mengimbau masyarakat untuk aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya peredaran obat-obatan terlarang maupun tindak pidana lain di lingkungan sekitar.

Continue Reading

Trending