Connect with us

TNI / Polri

Danpuspenerbad Pimpin Acara Serah Terima Jabatan dan Penyerahan Jabatan Pamen Golongan IV di Lingkungan Puspenerbad

Published

on

JAKARTA, – Komandan Pusat Penerbangan TNI AD (Danpuspenerbad) Mayjen TNI Teguh Pudjo Rumekso memimpin langsung acara serah terima jabatan dan penyerahan jabatan pamen golongan IV di lingkungan Puspenerbad, di Aula Puspenerbad, Pondok Cabe, Tangerang Selatan, Banten. Selasa (31/8/2021).

Sebanyak 6 (enam) orang Pamen golongan IV yang melaksanakan sertijab di antaranya Kabengpuspenerbad dari Kolonel Cpl Candi Eko Prasetyo kepada Kolonel Cpn Cahyo Permono, Kabalakada Puspenerbad dari Kolonel Cpn Cahyo Permono kepada Kolonel Cpn Jimmy Sirait,S.I.P, Dirbinopslat Puspenerbad dari Kolonel Cpn Jimmy Sirait kepada Kolonel Cpn Fajar Purwawidada,S.S.,M.H., M.Sc.,M.Tr.(Han), Pamen Ahli Bidang Tiknik Penerbangan dari Kolonel Cpn Fajar Purwawidada,S.S.,M.H., M.Sc.,M.Tr.(Han) kepada Kolonel Cpl Candi Eko Prasetyo, Kasubditbindik Sdircab Puspenerbad dari Kolonel Cpn Wiwin Sukarsono kepada Kolonel Cpn Anak Agung Ngurah Romy S, dan Kasubditpamter Sdirum Puspenerbad dari Kolonel Cpn Asep Saepulloh kepada Kolonel Cpn Hartopo Tri Utomo,S.E,.serta penyerahan jabatan sejumlah 2 (dua) orang pamen yaitu Jabatan Kasubditbinsat kepada Kolonel Cpn Asyik Rudianto,S.Mn., M.M, dan terakhir jabatan Irutum It Puspenerbad kepada Kolonel Cpl Yayan Permana, M. Tr.(Han).

Danpuspenerbad dalam amanatnya menyampaikan bahwa pergantian pejabat dan mutasi personel di lingkungan Puspenerbad, merupakan bagian dari mekanisme pembinaan organisasi dan implementasi dari proses regenerasi. Perubahan lingkungan strategis yang semakin dinamis dan kompleks serta tantangan tugas ke depan yang akan semakin berat, menuntut para Perwira untuk senantiasa meningkatkan kredibilitas, profesionalisme dan produktivitas dalam membangun sistem kerja yang lebih efektif dan efisien serta kerja yang ikhlas.

” Puspenerbad menaruh harapan yang besar kepada para pejabat yang baru, khususnya Pamen kecabangan Penerbangan yang telah kembali ke Puspenerbad, semoga kehadirannya diiringi dengan semangat untuk membangun serta membawa perubahan ke arah yang positif. Mari kita bangun Puspenerbad jadi satuan yang profesional, tangguh serta modern, dan kita jalin kekompakan, kebersamaan serta solid yang tidak tergoyahkan oleh taktik propaganda dan isu-isu provokatif yang ingin merusak kebersamaan kita, bila ada permasalahan di lingkungan Puspenerbad, kita harus selesaikan sendiri sampai tuntas, tidak perlu orang lain di luar satuan Penerbad mengetahuinya, ” ujar Danpuspenerbad.

Hadir dalam acara serah terima dan penyerahan jabatan yaitu Wadan Puspenerbad Brigjen TNI Bueng Wardadi, Dircab Puspenerbad Brigjen TNI Setiyo Santoso, Dirum Pusapenerbad Brigjen TNI Joko Sudiono, Para Direktur, Pamen Ahli, Para Kasubdit, Kainfolahta, Kasetum, Dandenma Puspenerbad, Dandron-21/Sena dan Kapen Puspenerbad, serta Wakil Ketua Persit KCK Cabang XXV Puspenerbad Ny. Aini Cholifah Bueng Wardadi dan pengurus persit, termasuk ibu-ibu persit yang mendampingi suaminya sertijab dan penyerahan jabatan. Acara berlangsung lancar dan aman, dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan. (Dispenad)

Continue Reading

TNI / Polri

Ganti Nopol Berjalan Lancar, Pemohon Apresiasi Pelayanan BPKB Polda Metro Jaya

Published

on

By

Jakarta — Pengurusan ganti nomor polisi kendaraan di BPKB Polda Metro Jaya berjalan lancar dan mendapat respons positif dari masyarakat. Hal itu disampaikan salah satu pemohon usai menyelesaikan proses pelayanan pada Rabu (13/5/2026).

Pemohon tersebut menyampaikan bahwa proses pengurusan berlangsung tanpa kendala. Ia juga menilai pelayanan yang diterima berjalan aman dan lancar. “Habis pengurusan ganti nopol. Prosesnya lancar, aman, tidak ada kendala,” ujarnya.

Pamin Seksi BPKB Polda Metro Jaya, Ipda Feri Prasetyo, mengatakan pihaknya terus berupaya memberikan pelayanan yang cepat, tertib, dan transparan kepada masyarakat. “Pelayanan yang lancar dan jelas menjadi komitmen kami agar masyarakat merasa mudah dan nyaman dalam mengurus administrasi kendaraan,” ujarnya.

Melalui pelayanan tersebut, BPKB Polda Metro Jaya berkomitmen terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam pengurusan administrasi kendaraan bermotor

Continue Reading

TNI / Polri

Polda Metro Jaya dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Merkuri di Tanjung Priok

Published

on

By

Jakarta – Polda Metro Jaya bersama Bea Cukai Tanjung Priok menggagalkan dugaan penyelundupan merkuri atau air raksa melalui peti kemas di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Kasus tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Rabu (13/5/2026). Dalam pengungkapan itu, polisi menyita 760 botol cairan berwarna perak berlabel Mercury Gold 1 Kilo.

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, pengungkapan tersebut berkaitan dengan penegakan hukum, keselamatan masyarakat, serta perlindungan lingkungan hidup. Sebab, merkuri merupakan zat berbahaya yang peredarannya harus diawasi secara ketat.

“Pengungkapan ini penting disampaikan kepada masyarakat karena berkaitan dengan penegakan hukum, keselamatan masyarakat, serta kelestarian lingkungan hidup,” ungkapnya.

Sementara itu, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Dr Vicktor D Mackbon menjelaskan, kasus ini terungkap pada Selasa (21/4) sekitar pukul 20.00 WIB. Saat itu, petugas Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Metro Jaya bersama Bea Cukai Tanjung Priok memeriksa peti kemas di pos pemeriksaan Bea Cukai KPU Tanjung Priok.

Peti kemas bernomor MRSU 7176261 tersebut berkapasitas 40 feet tipe FCL. Berdasarkan dokumen pengiriman, peti kemas itu rencananya dikirim ke luar negeri.

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan ratusan botol merkuri yang disimpan dalam selongsong karton. Selain itu, botol-botol tersebut disisipkan di antara 145 gulungan karpet untuk menghindari pemeriksaan.

“Para pelaku menyimpan merkuri dalam selongsong karton, kemudian menyisipkannya pada gulungan karpet sebelum dikirim menggunakan peti kemas,” ujarnya.

Selanjutnya, polisi menetapkan dua orang tersangka berinisial MAL dan H. Tersangka MAL diduga berperan mencari dan mengirimkan merkuri sesuai pesanan seseorang yang berada di luar negeri. Sementara itu, tersangka H diduga berperan sebagai pemasok merkuri kepada MAL.

Berdasarkan hasil penyidikan sementara, pengiriman merkuri tersebut diduga berlangsung sejak 2021. Merkuri itu dijual dengan harga sekitar Rp 2,7 juta per kilogram.

Di sisi lain, Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok Adhang Noegroho Adhi mengatakan, pengungkapan ini merupakan bentuk sinergi antara Bea Cukai dan Polda Metro Jaya dalam pengawasan ekspor.

“Merkuri ini barang berbahaya. Pengangkutan maupun ekspornya harus memiliki izin yang sangat terbatas dari kementerian atau lembaga terkait,” katanya.

Hingga saat ini, polisi telah memeriksa sembilan saksi dan satu ahli. Adapun para tersangka dijerat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan serta Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2025 tentang perubahan keempat atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

Lebih lanjut, Kombes Budi menambahkan, penyidik masih mendalami jalur distribusi, dokumen pengiriman, hingga kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut. Karena itu, ia mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas ilegal terkait merkuri.

“Kami mengajak masyarakat yang mengetahui informasi terkait perdagangan, pengangkutan, maupun penggunaan merkuri agar segera melapor melalui layanan kepolisian 110. Polri hadir sebagai penjaga kehidupan, pembangun peradaban, dan pejuang kemanusiaan, agar kehadiran Polri benar-benar membawa manfaat, keadilan, dan ketenangan bagi masyarakat,” pungkasnya.

Continue Reading

TNI / Polri

Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri Kunker ke Ditjen PKTN, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Published

on

By

Jakarta — Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri Brigjen Pol Edy Suranta Sitepu bersama jajaran PJU Rokorwas PPNS Bareskrim Polri melaksanakan kunjungan kerja ke Kantor Ditjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga atau PKTN Kementerian Perdagangan, Selasa (12/5/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Ditjen PKTN, Lantai 3 Gedung I, itu membahas penguatan koordinasi, pengawasan, serta pendampingan Polri terhadap pelaksanaan tugas PPNS Kemendag dalam penegakan hukum di bidang perdagangan, metrologi legal, dan perlindungan konsumen.

Rombongan diterima oleh Dirjen PKTN Moga Simatupang, Direktur Pengawasan Barang Beredar dan Jasa Ronald Jenri Silalahi, serta Katim Penyidikan Ditjen PKTN Michael I.J.

Brigjen Pol Edy Suranta Sitepu mengatakan, Polri melalui fungsi Korwas PPNS berkomitmen memberikan pendampingan, pengawasan, dan petunjuk kepada PPNS agar setiap proses penegakan hukum berjalan profesional dan sesuai aturan.

“Polri melalui Korwas PPNS siap mendukung pelaksanaan tugas PPNS, mulai dari koordinasi, asistensi, hingga pendampingan dalam penanganan perkara. Prinsipnya, semua harus berjalan tertib administrasi dan sesuai ketentuan hukum,” ujar Brigjen Pol Edy.

Dalam pertemuan tersebut, turut dibahas sejumlah hal penting, mulai dari kewenangan PPNS Kemendag, layanan konsultasi dan gelar perkara secara daring, penyesuaian terhadap ketentuan hukum acara, pengembangan aplikasi E-PPNS, hingga pembaruan dokumen kerja sama antara Kemendag dan Polri.

Selanjutnya Brigjen Edy juga menekankan pentingnya digitalisasi administrasi penyidikan melalui aplikasi E-PPNS. Sistem tersebut diharapkan dapat mempercepat proses koordinasi, termasuk pengiriman dokumen seperti SPDP secara online kepada kejaksaan dan kepolisian.

“Digitalisasi menjadi langkah penting agar proses administrasi penyidikan lebih cepat, efisien, dan akuntabel,” katanya.

Selain itu, Polri juga menegaskan pentingnya tertib administrasi dalam setiap tindakan hukum, termasuk penggeledahan dan penyitaan, agar proses penegakan hukum tidak terkendala pada tahapan berikutnya.

“Kami berharap sinergi ini semakin memperkuat tugas PPNS Kemendag dalam menjaga tertib niaga, melindungi konsumen, dan memastikan penegakan hukum berjalan profesional serta berkeadilan,” pungkas Brigjen Pol Edy.

Continue Reading

Trending