Connect with us

TNI / Polri

Yayasan Kartika Jaya Korem 143/HO Lakukan Vaksinasi Murid SMP Kartika XX-6 dan SMA Kartika XX-2 Kendari

Published

on

JAKARTA, – Danrem 143/HO Brigjen TNI Jannie Aldrin Siahaan, mendampingi Ketua Yayasan Kartika Jaya Cabang XX Korem 143 Ny. Vera Jannie Aldrin Siahaan mengunjungi kegiatan vaksinasi yang dilaksanakan di SMP Kartika XX-6 dan SMA Kartika XX-2 Kendari, Senin (30/8/2021).

Pelaksanaan kegiatan vaksinasi ini merupakan instruksi Presiden RI tentang percepatan program vaksinasi kepada seluruh warga Indonesia termasuk yang dilakukan terhadap pelajar pada Yayasan Kartika Jaya Korem 143/HO, diantaranya siswa-siswi murid SMP Kartika XX-6 dan SMA Kartika XX-2 Kendari.

Dalam keterangan tertulis Penerangan Korem 143/HO, Senin (30/8/2021), kegiatan serbuan vaksinasi ini dilaksanakan selama 2 hari, yaitu hari Senin, 30 Agustus 2021 untuk siswa-siswi murid Kelas III SMP Kartika XX-6 dan SMA Kartika XX-2 Kendari, yang dilanjutkan dengan hari Selasa, 31 Agustus 2021 untuk siswa-siwi murid Kelas I dan II SMP Kartika XX-6 dan SMA Kartika XX-2 Kendari termasuk orang tua murid dengan target sebanyak 450 vaksin.

“Pelaksanaan vaksinasi ini merupakan kegiatan vaksinasi tahap pertama, sebulan kemudian akan dilanjutkan dengan vaksinasi tahap kedua agar terbentuk herd immunity (kekebalan imun),” tegas Danrem.

“Program vaksinasi tidak membuat orang menjadi kebal, namun akan memberikan daya tahan dan kekebalan imun (herd immunity) terhadap tubuh jika kita terpapar Covid 19, namun perlu diikuti dengan protokol kesehatan. Dengan harapan agar angka pandemi Covid-19 bisa ditekan semaksimal mungkin, ” tutur Brigjen Jannie.

Untuk itu kepada siswa-siswi murid SMP Kartika XX-6 dan SMA Kartika XX-2 Kendari agar tidak terpengaruh dengan berita-berita hoax yang beredar di tengah mayarakat.

“Jangan terpengaruh dengan berita hoax. Banyak penolakan karena beredarnya berita hoax. Bantu pemerintah untuk menjadi agen terhadap berita hoax. Caranya dengan mengcopy berita tersebut dan cek kebenarannya melalui google di internet, lihat fakta,” kata Alumnus Akademi Militer Angkatan 1991 ini.

Danrem juga menyampaikan bahwa Yayasan Kartika Jaya Korem 143/HO melaksanakan kegiatan ini sesuai petunjuk Bapak Presiden RI. Kegiatan dilaksanakan di SMP dan SMA Kartika karena SMP dan SMA Kartika inilah yang merespons untuk dilaksanakan vaksinasi guna mendukung proses pembelajaran tatap muka.

Ke depan tidak menutup kemungkinan akan dilaksanakan pendataan dalam pelaksanaan vaksin kepada siswa-siswi murid SMP dan SMA lainnya di Kota Kendari dan Kabupaten/Kota lainnya.

Hadir dalam kegiatan ini Kasrem 143/HO Kolonel Inf Tri Rana Subekti, S.Sos., M.M., para Kasi Kasrem 143/HO, Dandim 1417/Kendari, Ketua beserta Pengurus Yayasan Kartika Jaya Cabang XX Korem 143/HO, Kepala Sekolah SMP Kartika XX-6 Kendari Bapak M. Pausi. M.Pd. dan Kepala Sekolah SMA Kartika XX-2 Kendari Bapak Laode Suaib, M.Pd. beserta Guru SMP dan SMA. (Dispenad)

Continue Reading

TNI / Polri

Sanksi Tidak Bawa STNK dan Tak Punya STNK Ternyata Beda, Begini Aturannya

Published

on

By

Jakarta, – Salah satu syarat kendaraan boleh dioperasikan di jalan raya adalah dilengkapi surat-surat resmi, seperti surat tanda nomor kendaraan bermotor (STNK) yang sah.

 

Surat tersebut berisi data pemilik kendaraan dan identitas kendaraan bermotor seperti warna, nomor mesin, nomor rangka dan lainnya. Setiap tahun surat ini wajib disahkan dengan membayar pajak kendaraan bermotor.

 

Artinya, kendaraan yang dioperasikan di jalan raya dengan tanpa STNK sah bisa kena tilang. Namun perlu dibedakan antara lupa tidak membawa dan tidak memiliki STNK sah karena sanksinya berbeda.

 

Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus menegaskan STNK menjadi syarat mutlak kendaraan bermotor boleh dioperasikan, jika tidak maka itu menjadi wujud pelanggaran.

 

“Ibarat mau menonton bioskop, STNK adalah tiketnya, bila lupa tidak membawa tiket maka tidak bisa masuk gedung bioskop, begitu cara menafsirkan fungsi STNK dari kacamata hukum,” terang Yusri dalam keterangan pers, belum lama ini.

 

Yusri menegaskan lupa membawa STNK saat berkendara adalah bentuk pelanggaran. Terlebih lagi kendaraan tersebut tidak terdaftar atau tidak teregistrasi, jelas itu dua jenis pelanggaran yang berbeda.

 

Lanjutnya, Bermotor tidak memiliki STNK maka sanksinya bukan sekadar tilang sebagaimana lupa tidak membawa STNK.

“Petugas bisa saja sampai menyita kendaraan bermotor tersebut, karena tidak diketahui secara pasti siapa pemiliknya, bekas curian kah, dan seterusnya,” ujar Yusri.

 

Sementara itu, sanksi bila pengendara lupa tidak membawa STNK saat dilakukan pemeriksaan sesuai dengan pasal 288 ayat (1) UU LLAJ, bahwa:

 

Setiap mengemudikan kendaraan bermotor di jalan yang tidak dilengkapi dengan STNK atau Surat Tanda Coba Kendaraan Bermotor yang ditetapkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (5) huruf a dipidana dengan pidana kurungan paling lama dua bulan atau denda paling banyak Rp 500.000.

Maka dari itu, perlu diingat bahwa lupa membawa STNK dan kendaraan tidak memiliki STNK yang sah adalah dua jenis pelanggaran yang berbeda

Continue Reading

TNI / Polri

Danlanal Bintan Ucapkan Selamat Kepada Ketua HSNI Bintan Periode 2024-2029

Published

on

By

TNI AL, Bintan,- Komandan Lanal Bintan Kolonel Laut (P) Eko Agus Susanto, S.E., M.M., mengucapkan selamat kepada Ibu Dinaria, yang terpilih sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang HNSI Kabupaten Bintan Periode 2024-2029, Senin (07/10/2024).

 

Ucapan selamat tersebut disampaikan Danlanal Bintan usai pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) IV HNSI Kabupaten Bintan di Wisma Karya Kijang. Dengan terlaksananya Musda IV HNSI Kabupaten Bintan, Ibu Dinaria terpilih secara aklamasi. Harapan kami, beliau dapat memimpin HNSI Kabupaten Bintan dengan baik.

 

Dengan terpilihnya Ketua HNSI Bintan yang baru, diharapkan berbagai program HNSI dapat dirasakan langsung oleh para nelayan, sehingga kesejahteraan mereka dapat meningkat.

 

“Semoga program-program HNSI bisa membawa dampak positif bagi ekonomi nelayan, terutama di Provinsi Kepulauan Riau,” ujar Danlanal Bintan.

 

(Pen Lanal Bintan)

Continue Reading

TNI / Polri

Suksesi Kepemimpinan Nasional, Lanal Dumai Gelar Upacara HUT Ke-79 TNI Tahun 2024 Bersama Forkopimda Riau

Published

on

By

TNI AL, Dumai,- Komandan Lanal Dumai Kolonel Laut (P) Boy Yopi Hamel, didampingi Ibu Ketua Jalasenastri Cabang 4 Korcab 1 DJA I Ny. Gressy Hamel, beserta Prajurit Lanal Dumai mengikuti pelaksanaan Upacara Peringatan HUT Ke-79 TNI Tahun 2024 yang dilaksanakan di Halaman Kantor Gubernur Riau Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Sukajadi, Kota Pekanbaru, Riau, Sabtu (05/10/2024).

 

Bertindak selaku Inspektur Upacara Komandan Korem 031/Wira Bima Brigjen TNI Sugiyono dengan Komandan upacara Pasintel Lanal Dumai Mayor Laut (S) Memor Dimas Wonda. Upacara Peringatan HUT Ke-79 TNI di Kota Pekanbaru dilaksanakan dengan penuh kebanggaan dan meriah.

 

Dalam amanatnya, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subianto, yang dibacakan oleh Danrem 031/WB menyampaikan bahwa, Peringatan HUT TNI kali ini yang mengambil tema “TNI Modern Bersama Rakyat Siap Mengawal Suksesi Kepemimpinan Nasional Untuk Indonesia Maju”, sangat relevan dalam merefleksikan cita-cita, semangat dan tujuan TNI sebagai prajurit yang PRIMA (Profesional, Responsif, Integratif, Modern, dan Adaptif) dalam menjaga serta mengawal kelangsungan hidup berbangsa dan bernegara negara.

 

Adapun makna yang terkandung dalam tema tersebut adalah, Prajurit TNI sebagai pilar Pertahanan Negara memiliki peran dan tanggung jawab dalam menjaga kedaulatan dan keutuhan wilayah NKRI, serta mendukung percepatan program pembangunan nasional dan ketahanan negara dalam mewujudkan Indonesia Maju.

 

Turut hadir dalam kegiatan, Pj. Gubernur Riau Dr. Rahman Hadi, M.Si., Ketua DPRD Provinsi Riau Malmun Solihin, Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal, S.I.K., M.H., Danlanud Roesmin Nurjadin Marsma TNI Feri Yunaldi, S.E., M.Han., Unsur Forkopimda Provinsi Riau, para Purnawirawan TNI, serta tamu undangan lainnya.

 

Menutup rangkaian kemeriahan Upacara HUT TNI di Pekanbaru ditampilkan Tari Kolosal, penampilan Bela Diri Militer, Kolone Senapan, Tari Zapin, Defile Alutsista, dan hiburan panggung prajurit.

 

(Pen Lanal Dumai)

Continue Reading

Trending