Jakarta – Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Indonesia Bidang Pembangunan Energi, Migas, Dan Minerba periode ( 2021-2023)
Bertempat di sekertariat PB HMI, Jumat (10/9/2021). acara ini di buka oleh Ketua Umum Raihan Ariatama, berbagai persoalan dari seluruh Indonesia yang bermasalah mulai sengketa lahan , pencemaran kawasan hingga konflik dengan masyarakat setempat dab lain lain.
Ketua Bidang M Ikram Pasela mengatakan kasus di Morowali Sulteng, HMI memperjuangkan dan hak masyarakat setempat bahkan CSRnya .
Kegiatan ini merupakan kegiatan ekspos nasional tentang pengelolaan migas dan minerba, jadi tujuannya adalah menyerap masalah-masalah terkait tata kelola migas dan minerba seluruh daerah. Kemudian kita ekspos kedepannya paska kegiatan ekspos nasional ini kita akan menindak lanjuti dalam bentuk policy brief.
Jadi policy brief ini kita sampaikan nanti kepada kementerian dan institusi terkait dan selebihnya kita mempunyai harapan bahwa apa yang disampaikan oleh cabang-cabang melalui saduran data dan informasi yang masuk dalam data inventaris masalah, dapat ditindak lanjuti oleh pihak kementerian maupun institusi terkait.
Pertama fungsi pengawasan dan penindakan yang saling menindih dimana ada beberapa institusi yang berkenan dengan sektor migas, energi dan minerba ini saling tindih. Di Bareskrim ada soal pengawasan dan penindakannya, kemudian di kementerian esdm ada inspektur pertambangan, kemudian di KLHK ada pengawasan dan penindakannya juga, kemudian di Kejaksaan ada Kejaksaan Agung berperan dalam fungsi pengawasan yang sama.
Sehingga ada 4 institusi terkait yang saling tindih peran sertanya menjadi tidak begitu efektif dalam rangka pertama penegakan hukum lingkungan dan pertambangannya, kedua perumusan arah kebijakan di sektor pertambangan, energi migas, dan minerba.
“Melalui bidang pembangunan energi, migas, dan minerba PB HMI kedepannya akan mendorong pembentukan satuan tugas penindakan pertambangan ilegal.
Kita komparasikan semua institusi yang mempunyai sektor pengawasan dan penindakan soal tata kelola energi, migas, dan minerba ini untuk disatukan semua. Tergabung dalam satuan tugas kedepannya lebih fokus lebih konsen dalam persoalan, pengawasan, penindakan sektor migas, energi, dan minerba.”
Berharap dengan kegiatan ini menjadi perhatian pemerintah daerah dan pemerintah pusat ujarnya.
Memang semua pembangunan berdampak positif dan negatif, kalau bisa dampak negatif bisa di eliminir.
Investasi berdampak ekonomi hingga mergerakan sektor lain, namum kaidah kaifah hukum (peraturan) harus di patuhi