Connect with us

TNI / Polri

Dislitbangad Uji Coba Prototipe Senapan Sniper Kaliber 20 MM Anti Materiel Hasil Kegiatan Litbanghan Dislitbangad Kerja Sama PT. Pindad

Published

on

JAKARTA, – Dinas Penelitian dan Pengembangan TNI AD (Dislitbangad) uji coba Prototipe Senapan Sniper Kaliber 20 mm Anti Materiel hasil kegiatan Litbanghan Dislitbangad kerja sama dengan PT Pindad (Persero)di Lapangan Tembak Pussenarmed Batujajar Bandung Barat. Rabu (15/9/2021).

Kepala Dinas Penelitian dan Pengembangan TNI AD (Kadislitbangad) Brigjen TNI Terry Tresna Purnama.,S.I.Kom.,M.M, selaku Kagiat mengatakan bahwa Uji coba Prototipe Senapan Sniper Kaliber 20 mm Anti Materiel hasil kegiatan Litbanghan Dislitbangad bekerja sama dengan PT. Pindad (Persero) merupakan Senapan Sniper Kal. 20 mm Anti Materiel yang digunakan untuk menembak sasaran yang relatif jauh dengan hasil bidikan yang akurat serta hasil perkenaan yang dapat melumpuhkan/menghancurkan sasaran.

Adapun pembuatan prototipe ini berlatar belakang dari ide pemikiran untuk menciptakan suatu senapan khusus yg dapat melumpuhkan maupun menghancurkan alat perang musuh sasaran darat seperti Ranpur dan Rantis dan sasaran udara yaitu pesawat udara sayap tetap. Pada tahun 2018 Dislitbangad bekerja sama dengan PT. Pindad melalui program Litbanghan telah berhasil membuat Prototipe Senapan Sniper Kal. 20 mm Anti Materiel dan pada tahun 2021 dilaksanakan uji coba guna mendapatkan sertifikasi agar dapat dijadikan informasi pengembangan selanjutnya. Dalam uji coba Prototipe Senapan Sniper Kaliber 20 mm Anti Materiel hasil kegiatan Litbanghan Dislitbangad hendaknya disesuaikan dengan Standar Spesifikasi Teknis (SST) Prototipe Senapan Sniper Kal. 20 mm Anti Materiel hasil Litbanghan yang telah ditentukan di mana dalam persyaratan umum, Standar Spesifikasi Teknis (SST) Prototipe Senapan Sniper Kal. 20 mm Anti Materiel ini hendaknya mempedomani pelaksanaan uji coba/sertifikasi saat ini.

” Guna mendapatkan materiel yang berkualitas, maka Prototipe Senapan Sniper Kal. 20 mm Anti Materiel ini harus memenuhi persyaratan umum yang meliputi syarat (kaidah) ilpengtek. Aspek yang harus dipertimbangkan dalam persyaratan umum adalah aspek ekonomi, tingkat teknologi yang digunakan, kemampuan dukungan industri dalam negeri dan kemampuan dukungan logistik nasional. Kendati persyaratan tersebut bersifat kualitatif, namun dalam penilaiannya dalam bentuk angka (kuantitatif) yang telah ditentukan batas-batasnya secara jelas dan harus dijadikan salah satu dasar pertimbangan dalam menganalisa hasil uji coba Prototipe Senapan Sniper Kal. 20 mm Anti Materiel tersebut. Adapun aspek yang menjadi persyaratan umum adalah : Materiel/komponen yang digunakan dalam kegiatan pembuatan ataupun Rancang Bangun Prototipe Senapan Sniper Kal. 20 mm Anti Materiel hasil Litbanghan ini berasal dari dalam negeri, memiliki nilai ekonomis yang tinggi baik dalam rangka pengadaan maupun selama penggunaan. Prototipe Senapan Sniper Kal. 20 mm Anti Materiel selama pengoperasionalannya memiliki nilai yang lebih tinggi (ekonomis) dibandingkan dengan harga pada saat pengadaannya, memiliki teknologi yang tinggi/maju. Prototipe Senapan Sniper Kal. 20 mm Anti Materiel harus merupakan produk terbaru dengan menggunakan teknologi yang terbaru/tidak ketinggalan jaman, mudah dalam dukungan dan pengadaan materiel. Prototipe Senapan Sniper Kal. 20 mm Anti Materiel dalam proses pengadaan suku cadangnya harus dapat terpenuhi sampai dengan habis masa pakainya (Life of Time), memiliki usia pakai yang relatif lama. Prototipe Senapan Sniper Kal. 20 mm Anti Materiel harus dapat digunakan minimal selama 10 tahun, “ujarnya dengan penuh semangat dan inspiratif.

Selanjutnya Kadislitbangad menambahkan bahwa yang perlu menjadi pertimbangan dalam persyaratan taktis terhadap syarat syarat teknis Prototipe Senapan Sniper Kal. 20 mm Anti Materiel meliputi aspek intelijen, di mana unsur keamanan dan kerahasiaan harus dipertimbangkan, dari aspek operasional, unsur penggunaan, mobilisasi, dan pemeliharaannya harus mudah karena orientasi penggunaan Prototipe Senapan Sniper Kal. 20 mm Anti Materiel ini adalah untuk satuan khusus. Selain itu aspek personel, unsur kenyamanan dan keamanan bagi prajurit pengguna juga harus diutamakan termasuk dari aspek logistik unsur pembekalan dan pendistribusiannya, sehingga yang menjadi persyaratan taktisnya adalah memiliki ketelitian tembak tinggi.

” Prototipe Senapan Sniper Kal. 20 mm Anti Materiel dapat memberikan akurasi penembakan yang baik, tahan terhadap pengaruh lingkungan. Prototipe Senapan Sniper Kal. 20 mm Anti Materiel dapat menyesuaikan dengan kondisi lingkungan di sekitarnya, mudah dalam pembawaan, pemeliharaan dan pelayanan. Prototipe Senapan Sniper Kal. 20 mm Anti Materiel dapat dengan mudah digunakan oleh prajurit baik dalam pembawaan, pemeliharaan dan saat dioperasionalkan tahan terhadap goncangan. Prototipe Senapan Sniper Kal. 20 mm Anti Materiel dapat menahan goncangan terbatas saat bergerak dan akibat adanya benturan ringan saat pembawaan, mudah saat bongkar pasang tanpa alat khusus. Prototipe Senapan Sniper Kal. 20 mm Anti Materiel dapat dibongkar pasang tanpa menggunakan alat khusus, aman dalam penggunaan. Prototipe Senapan Sniper Kal. 20 mm Anti Materiel dapat memberikan keamanan pada saat dioperasionalkan oleh prajurit, Memiliki jarak efektif relatif jauh. Prototipe Senapan Sniper Kal. 20 mm Anti Materiel masih dapat menembak sasaran dengan tepat dengan memakai alat bidik optik yang melekat padanya, ” pungkasnya.

Dalam uji coba Prototipe Senapan Sniper Kaliber 20 mm Anti Materiel hasil kegiatan Litbanghan Dislitbangad, Tim Uji Mayor Cpl Edi Suwarno menjelaskan pelaksanaan pengujian dengan aspek-aspek sebagai berikut, pertama, materi uji aspek konstruksi dan perlangkapan merupakan persyaratan rancang bangun Prototipe Senapan Sniper Kal. 20 mm Anti Materiel seperti berat, dimensi, tipe dan lain-lain. Kedua, materi uji aspek kemampuan, merupakan persyaratan yang menggambarkan nilai guna materiel tersebut pada saat digunakan untuk melaksanakan tugas pokok satuan. Ketiga, materi uji aspek Kelancaran Kerja merupakan persyaratan yang berkaitan dengan tidak berfungsinya penggunaan Prototipe Senapan Sniper Kal. 20 mm Anti Materiel baik dalam kondisi normal maupun kondisi ekstrim seperti tahan terhadap pengaruh cuaca dan medan serta daya tahan pada penggunaan terus-menerus maupun perlakuan kasar terbatas. Keempat Materi uji Aspek Insani, merupakan persyaratan yang berkaitan dengan kenyamanan dan keamanan terhadap personel pengguna pada saat materiel dibawa mobilitas maupun dioperasionalkan.

Hadir dalam Uji Coba Prototipe Senapan Sniper Kaliber 20 mm Anti Materiel hasil kegiatan Litbanghan Dislitbangad antara lain Paban III/Litbangasro Srenaad, Paban IV/Binsisops Sopsad, Kasubditbinsiapsat dan Alutsista Sdirsen Pussenif Kodiklatad, Kapal Kopassus, Kasubditbinjat Optronik Sdircab Puspalad, Kadislaikad, Kaliti Dislitbangad, Pa Ahli Matut Dislitbangad, Kasubdismat Dislitbangad, Kalab Dislitbangad dan Mitra Kerja Indhan terkait dari PT. Pindad (Persero). (Dispenad)

Continue Reading

TNI / Polri

Satu Anggota Polri Korban Aksi Penyerangan KKB di Wamena Dirujuk ke RS Bhayangkara Kramat Jati

Published

on

By

Jayapura, 1 Juni 2025 —* Satu anggota Polri yang menjadi korban serangan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Wamena, Kabupaten Jayawijaya, saat ini dalam kondisi stabil dan telah dirujuk ke Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat I Pusdokkes Polri, Kramat Jati, Jakarta, pada Minggu, 1 Juni 2025.

Kepala Operasi Damai Cartenz 2025, Brigjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., didampingi Wakaops Damai Cartenz, Kombes Pol. Adarma Sinaga, S.Sos., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa anggota Polres Jayawijaya tersebut sebelumnya dirawat di RS Bhayangkara Kotaraja, Jayapura, sebelum akhirnya dirujuk ke Jakarta untuk mendapatkan penanganan medis lanjutan.

Sementara itu, Kepala RS Bhayangkara Tingkat II Jayapura, AKBP Dr. dr. Rommy Sebastian, menyampaikan bahwa korban telah mendapat penanganan awal sesuai prosedur dan standar operasional (SOP) di RS Bhayangkara Polda Papua.

“Pasien saat ini dalam keadaan stabil dan telah dirujuk ke Jakarta untuk penanganan lanjutan oleh dokter spesialis pada Minggu, 1 Juni 2025,” ujar Rommy dalam keterangannya.

Ia menambahkan, proses pemulihan korban sangat bergantung pada hasil operasi dan tindak lanjut medis yang akan dilakukan di RS Bhayangkara Kramat Jati. Selama proses rujukan, pasien didampingi oleh tim medis dari RS Bhayangkara Kotaraja, Jayapura.

“Kami mohon doa agar pasien ini dapat pulih dan kembali sehat seperti sediakala,” tutup Rommy.

Di tempat terpisah, Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T., mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan turut mendoakan kesembuhan anggota Polri yang menjadi korban.

Ia juga memastikan bahwa situasi di Kabupaten Jayawijaya, khususnya di Wamena, saat ini telah kondusif. Aktivitas masyarakat berlangsung normal seperti biasa, sementara personel Polri tetap disiagakan untuk menjaga stabilitas kamtibmas agar tetap aman dan damai.

“Kondisi di Kabupaten Jayawijaya, khususnya Wamena, telah kembali kondusif. Masyarakat sudah beraktivitas seperti biasa. Personel Polri tetap siaga guna menjaga situasi agar tetap aman dan damai,” tutup Kombes Pol. Yusuf Sutejo.

Continue Reading

TNI / Polri

1.613 Personel Gabungan Dikerahkan untuk Amankan Aksi di Silang Monas Barat Daya

Published

on

By

Jakarta Pusat – Menjelang aksi penyampaian pendapat yang akan digelar oleh Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) di kawasan Silang Monas Barat Daya, Gambir, Jakarta Pusat, pada Minggu (1/6/2025), Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengimbau seluruh personel pengamanan untuk mengedepankan pendekatan humanis dan profesional saat bertugas.

“Kami telah menyiapkan 1.613 personel gabungan dari Polda, Polres, dan Polsek di titik-titik yang telah diploting. Petugas tidak dibekali senjata api, sehingga masyarakat merasa aman dan nyaman,” ujar Susutyo, Sabtu (31/5/2025).

Ia juga meminta petugas pengamanan agar mengedepankan pendekatan persuasif.

“Kami meminta petugas agar selalu humanis, menghindari penggunaan kekerasan, dan mengedepankan pendekatan persuasif. Kami ingin semua pihak merasa aman dan terlayani dengan baik,” tambahnya.

Lebih lanjut, Susatyo mengimbau warga yang hendak melintas di sekitar kawasan Monas untuk mencari jalur alternatif guna menghindari potensi kemacetan lalu lintas.

“Bagi warga yang melintas di sekitar Monas, kami imbau untuk menggunakan jalur alternatif agar tidak terjebak kemacetan,” ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa pengaturan arus lalu lintas akan bersifat situasional, menyesuaikan dengan kondisi di lapangan.

“Arus lalu lintas akan kami atur secara situasional, melihat eskalasi di lapangan. Jika memang terjadi kepadatan, kami akan melakukan rekayasa lalu lintas agar aktivitas masyarakat tetap berjalan lancar,” tutur Susatyo.

Selain itu, Kapolres juga meminta para koordinator lapangan agar menjaga perdamaian selama aksi berlangsung.

“Kami meminta korlap untuk mengarahkan massa dengan santun, tidak memprovokasi, dan tidak merusak fasilitas umum. Ini demi kepentingan bersama,” kata Susatyo.

Aksi yang digelar KSPN itu mengusung tema “Berantas illegal import, selamatkan industri produsen dalam negeri untuk selamatkan pekerja dari PHK.”

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

Continue Reading

TNI / Polri

Rugikan Negara Sebesar Rp. 29,97 Miliar, Penyelundupan 199.800 Benih Lobster Berhasil Digagalkan TNI AL di Pelabuhan Merak

Published

on

By

JAKARTA – Prajurit TNI AL bersama-sama dengan stakeholder terkait di wilayah perairan, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan Benih Bening Lobster (BBL) sejumlah 40 box styrofoam di Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, Banten. Minggu (1/6/2025).

Diperkirakan BBL yang akan diselundupkan sejumlah 199.800 ekor, hal tersebut ditegaskan oleh Komandan Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) III Jakarta, Laksamana Pertama TNI Uki Prasetia, S.T., M,M. saat pelaksanaan konferensi pers yang berlangsung di Mako Lanal Banten.

Turut hadir dalam konferensi pers tersebut adalah Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Prov. Banten, Kepala Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Banten, Kapolres Cilegon, Dandim 0623/CLG, dan Dirpolair Polda Banten.

Kronologi penggagalan berawal dari adanya informasi mengenai kendaraan mencurigakan yang memuat BBL dari arah Jakarta menuju Sumatera melalui Pelabuhan Merak. Sebagai tindak lanjut, Satuan Tugas Gabungan Fleet One Quick Response (F1QR) Lanal Banten segera melakukan penyekatan di terminal eksekutif Pelabuhan Merak. Tak berselang lama, mobil yang dicurigai bermuatan BBL tersebut muncul dan langsung disergap oleh Tim Gabungan.

Setelah ditangkap dan diperiksa, Tim Gabungan mendapatkan fakta bahwa mobil berjenis minibus tersebut dikendarai oleh dua orang pelaku, yaitu DIS (35) dan istrinya, MS (26). Dari kendaraan yang digunakan, ditemukan 40 box styrofoam berisi total 199.800 ekor BBL jenis Pasir dengan estimasi nilai kerugian negara yang berhasil diselamatkan mencapai Rp. 29,97 miliar.

Kegiatan penyelundupan BBL tidak hanya melanggar hukum tetapi juga merugikan ekosistem laut dan ekonomi nelayan lokal. BBL seharusnya menjadi peluang ekonomi melalui pembudidayaan dalam negeri, tidak untuk diekspor dan dieksploitasi secara ilegal. Untuk itu, para pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mako Lanal Banten untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Setelah konferensi pers, Komandan Lantamal III beserta Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Prov. Banten, Kepala Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Banten, Kapolres Cilegon, Dandim 0623/CLG, dan Dirpolair Polda Banten melepasliarkan BBL secara simbolis di Dermaga Lanal Banten. BBL ini kemudian diserahkan kepada Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Provinsi Banten untuk proses selanjutnya.

Larangan ekspor BBL secara ilegal sendiri diatur dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KKP) Nomor 7 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Lobster, Kepiting, dan Rajungan.

TNI AL berkomitmen untuk terus menjaga kedaulatan dan kekayaan laut Indonesia dari segala bentuk pelanggaran hukum serta mengajak masyarakat untuk bersama-sama melindungi sumber daya laut demi keberlanjutan ekonomi bangsa yang selaras dengan Asta Cita Presiden Republik Indonesia dan sebagai wujud Impelentasi dari perintah harian Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali yang menekankan kepada jajaran TNI AL untuk terus meningkatkan kegiatan patroli serta Gakkumla di wilayah perairan yurisdiksi Indonesia dalam upaya mencegah Illegal Activity.

Sumber : Dinas Penerangan Angkatan Laut.

Continue Reading

Trending