Connect with us

TNI / Polri

Perkuat Literasi Digital, Pussansiad Gelar KKS TNI AD 2021

Published

on

JAKARTA, – Untuk kedua kalinya, Pusat Sandi dan Siber Angkatan Darat (Pussansiad) kembali menggelar Kompetisi Komunitas Siber (KKS) TNI AD yang diikuti kalangan pelajar, mahasiswa, dan TNI.

Seperti tahun sebelumnya, KKS TNI-AD TA. 2021 ini diharapkan menjadi wadah untuk meningkatkan kemampuan keamanan siber para peserta, serta dapat terjalin silaturahmi antara Pussansiad dengan talenta-talenta keamanan siber, baik dari lingkungan TNI, pelajar maupun Mahasiswa, sesuai dengan tema Kompetisi Komunitas Siber tahun ini yaitu “Kompetisi Komunitas Siber TNI AD Tahun 2021 Guna Memperkuat Literasi Digital Dalam Menghadapi Era Transformasi Digital”.

Dalam penyelenggaraan KKS TNI AD Tahun 2021 ini digelar dengan metoda yang berbeda dari tahun sebelumnya, yaitu secara daring (Online) dan secara offline. Final KKS 2021 ini dilaksanakan secara daring dari Hotel Novotel Mangga Dua Square, Selasa (28/9/2021) dan disiarkan secara langsung melalui saluran Media Sosial Pussansiad.

Asisten Teritorial (Aster) Kasad, Mayjen TNI Nurchahyanto, M.Sc., dalam sambutan Final KKS TNI AD 2021 mengatakan, melihat perkembangan teknologi yang semakin pesat dan cepat pada era revolusi Industri 4.0, hal ini berdampak positif pada tingginya minat dan ketertarikan generasi muda pada bidang IT, sehingga TNI AD mewadahinya dalam Kompetisi Siber sebagai bentuk implementasi pembangunan dan penguatan komunitas dalam perwujudan bela negera pada era milenial.

“Salah satu ancaman tersebar bangsa saat ini adalah ancaman disintegrasi bangsa, yang disebabkan maraknya penyalahgunaan digital dengan dilakukannya penyebaran berita hoaks dan ujaran kebencian, diharapkan dengan Kompetisi Komunitas Siber ini, para komunitas dapat berkontribusi positif dengan ikut berpartisipasi aktif dalam mewujudkan situasi kondusif serta menjadi pioner di dunia maya dalam mengawal persatuan dan kesatuan bangsa, “ ujar Aster Kasad.

Di sela-sela Final KKS TNI AD 2021 ini juga digelar Webinar secara online. Kompetisi Komunitas Siber TNI Angkatan Darat (KKS TNI-AD) adalah ajang yang diselenggarakan oleh Pussansiad yang bertujuan untuk memberikan wadah bagi generasi muda, untuk menguji kemampuan dalam bidang keamanan siber.

Sementara itu, Wakil Komandan Pussansiad Kolonel Arm Wawan Hermawan, S.I.P., menyampaikan, kompetisi ini bersifat online maupun offline, dengan peserta diminta untuk menyelesaikan dan menjawab beberapa jenis soal dan skenario. Beberapa soal dan skenario yang diadakan berbasis pada Open-Source Intelligence (OSINT), Digital Forensic, Cryptography, Reverse engineering and Binary Exploitation, Web Vulnerability, Attack and Defence.

“Kami berharap, dari para peserta KKS TNI AD ini ada yang berminat untuk menjadi prajurit TNI, untuk kalangan Mahasiswa dapat melalui jalur Sepa PK TNI dan untuk pelajar SMA/SMK melalui jalur penerimaan Bintara PK Reguler atau Bintara Talenta, “ ungkapnya.

Lebih lanjut dikatakan, Kompetisi ini bertujuan untuk menjangkau seluas-luasnya talenta-talenta pada bidang keamanan siber. Pada tahun 2021 ini, penyelenggaraan KKS TNI-AD masih diselenggarakan saat kondisi pandemi Covid-19 masih belum mereda. Oleh karena itu, babak kualifikasi dan final diadakan secara full online. Sementara kompetisi untuk babak final akan diselenggarakan dengan peserta dibatasi masing-masing hanya 5 tim pada kategori TNI dan Mahasiswa.

Keluar sebagai pemenang pada KKS TNI AD 2021 ini untuk kategori Pelajar SMA/SMK Juara I dari Tim Mendung Junior dari SMK Negeri 7 Makassar, Juara II Tim Pacarmu Bahagiaku Mas dari SMK Negeri 3 Batu dan Juara III Tim Panitia dari SMKN 1 Batam. Sedangkan untuk Kategori Mahasiswa, Juara I Tim Super Blackteam dari Institut Pertanian Bogor, Juara II Tim Ini Aja Nama Timnya dari Telkom University dan Juara III Tim Panitia dari Telkom University. Untuk Kategori TNI Juara I Batasena Army dari Dam XII/Tpr Juara II Tim Charlie Kopassus dari Kopassus dan Juara III Tim Kenzie Cyber dari Pusintelad.

Masing-masing pemenang mendapat hadiah uang pembinaan dari penyelenggara (Dispenad)

Continue Reading

TNI / Polri

Ganti Nopol Berjalan Lancar, Pemohon Apresiasi Pelayanan BPKB Polda Metro Jaya

Published

on

By

Jakarta — Pengurusan ganti nomor polisi kendaraan di BPKB Polda Metro Jaya berjalan lancar dan mendapat respons positif dari masyarakat. Hal itu disampaikan salah satu pemohon usai menyelesaikan proses pelayanan pada Rabu (13/5/2026).

Pemohon tersebut menyampaikan bahwa proses pengurusan berlangsung tanpa kendala. Ia juga menilai pelayanan yang diterima berjalan aman dan lancar. “Habis pengurusan ganti nopol. Prosesnya lancar, aman, tidak ada kendala,” ujarnya.

Pamin Seksi BPKB Polda Metro Jaya, Ipda Feri Prasetyo, mengatakan pihaknya terus berupaya memberikan pelayanan yang cepat, tertib, dan transparan kepada masyarakat. “Pelayanan yang lancar dan jelas menjadi komitmen kami agar masyarakat merasa mudah dan nyaman dalam mengurus administrasi kendaraan,” ujarnya.

Melalui pelayanan tersebut, BPKB Polda Metro Jaya berkomitmen terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam pengurusan administrasi kendaraan bermotor

Continue Reading

TNI / Polri

Polda Metro Jaya dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Merkuri di Tanjung Priok

Published

on

By

Jakarta – Polda Metro Jaya bersama Bea Cukai Tanjung Priok menggagalkan dugaan penyelundupan merkuri atau air raksa melalui peti kemas di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Kasus tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Rabu (13/5/2026). Dalam pengungkapan itu, polisi menyita 760 botol cairan berwarna perak berlabel Mercury Gold 1 Kilo.

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, pengungkapan tersebut berkaitan dengan penegakan hukum, keselamatan masyarakat, serta perlindungan lingkungan hidup. Sebab, merkuri merupakan zat berbahaya yang peredarannya harus diawasi secara ketat.

“Pengungkapan ini penting disampaikan kepada masyarakat karena berkaitan dengan penegakan hukum, keselamatan masyarakat, serta kelestarian lingkungan hidup,” ungkapnya.

Sementara itu, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Dr Vicktor D Mackbon menjelaskan, kasus ini terungkap pada Selasa (21/4) sekitar pukul 20.00 WIB. Saat itu, petugas Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Metro Jaya bersama Bea Cukai Tanjung Priok memeriksa peti kemas di pos pemeriksaan Bea Cukai KPU Tanjung Priok.

Peti kemas bernomor MRSU 7176261 tersebut berkapasitas 40 feet tipe FCL. Berdasarkan dokumen pengiriman, peti kemas itu rencananya dikirim ke luar negeri.

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan ratusan botol merkuri yang disimpan dalam selongsong karton. Selain itu, botol-botol tersebut disisipkan di antara 145 gulungan karpet untuk menghindari pemeriksaan.

“Para pelaku menyimpan merkuri dalam selongsong karton, kemudian menyisipkannya pada gulungan karpet sebelum dikirim menggunakan peti kemas,” ujarnya.

Selanjutnya, polisi menetapkan dua orang tersangka berinisial MAL dan H. Tersangka MAL diduga berperan mencari dan mengirimkan merkuri sesuai pesanan seseorang yang berada di luar negeri. Sementara itu, tersangka H diduga berperan sebagai pemasok merkuri kepada MAL.

Berdasarkan hasil penyidikan sementara, pengiriman merkuri tersebut diduga berlangsung sejak 2021. Merkuri itu dijual dengan harga sekitar Rp 2,7 juta per kilogram.

Di sisi lain, Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok Adhang Noegroho Adhi mengatakan, pengungkapan ini merupakan bentuk sinergi antara Bea Cukai dan Polda Metro Jaya dalam pengawasan ekspor.

“Merkuri ini barang berbahaya. Pengangkutan maupun ekspornya harus memiliki izin yang sangat terbatas dari kementerian atau lembaga terkait,” katanya.

Hingga saat ini, polisi telah memeriksa sembilan saksi dan satu ahli. Adapun para tersangka dijerat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan serta Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2025 tentang perubahan keempat atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

Lebih lanjut, Kombes Budi menambahkan, penyidik masih mendalami jalur distribusi, dokumen pengiriman, hingga kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut. Karena itu, ia mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas ilegal terkait merkuri.

“Kami mengajak masyarakat yang mengetahui informasi terkait perdagangan, pengangkutan, maupun penggunaan merkuri agar segera melapor melalui layanan kepolisian 110. Polri hadir sebagai penjaga kehidupan, pembangun peradaban, dan pejuang kemanusiaan, agar kehadiran Polri benar-benar membawa manfaat, keadilan, dan ketenangan bagi masyarakat,” pungkasnya.

Continue Reading

TNI / Polri

Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri Kunker ke Ditjen PKTN, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Published

on

By

Jakarta — Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri Brigjen Pol Edy Suranta Sitepu bersama jajaran PJU Rokorwas PPNS Bareskrim Polri melaksanakan kunjungan kerja ke Kantor Ditjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga atau PKTN Kementerian Perdagangan, Selasa (12/5/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Ditjen PKTN, Lantai 3 Gedung I, itu membahas penguatan koordinasi, pengawasan, serta pendampingan Polri terhadap pelaksanaan tugas PPNS Kemendag dalam penegakan hukum di bidang perdagangan, metrologi legal, dan perlindungan konsumen.

Rombongan diterima oleh Dirjen PKTN Moga Simatupang, Direktur Pengawasan Barang Beredar dan Jasa Ronald Jenri Silalahi, serta Katim Penyidikan Ditjen PKTN Michael I.J.

Brigjen Pol Edy Suranta Sitepu mengatakan, Polri melalui fungsi Korwas PPNS berkomitmen memberikan pendampingan, pengawasan, dan petunjuk kepada PPNS agar setiap proses penegakan hukum berjalan profesional dan sesuai aturan.

“Polri melalui Korwas PPNS siap mendukung pelaksanaan tugas PPNS, mulai dari koordinasi, asistensi, hingga pendampingan dalam penanganan perkara. Prinsipnya, semua harus berjalan tertib administrasi dan sesuai ketentuan hukum,” ujar Brigjen Pol Edy.

Dalam pertemuan tersebut, turut dibahas sejumlah hal penting, mulai dari kewenangan PPNS Kemendag, layanan konsultasi dan gelar perkara secara daring, penyesuaian terhadap ketentuan hukum acara, pengembangan aplikasi E-PPNS, hingga pembaruan dokumen kerja sama antara Kemendag dan Polri.

Selanjutnya Brigjen Edy juga menekankan pentingnya digitalisasi administrasi penyidikan melalui aplikasi E-PPNS. Sistem tersebut diharapkan dapat mempercepat proses koordinasi, termasuk pengiriman dokumen seperti SPDP secara online kepada kejaksaan dan kepolisian.

“Digitalisasi menjadi langkah penting agar proses administrasi penyidikan lebih cepat, efisien, dan akuntabel,” katanya.

Selain itu, Polri juga menegaskan pentingnya tertib administrasi dalam setiap tindakan hukum, termasuk penggeledahan dan penyitaan, agar proses penegakan hukum tidak terkendala pada tahapan berikutnya.

“Kami berharap sinergi ini semakin memperkuat tugas PPNS Kemendag dalam menjaga tertib niaga, melindungi konsumen, dan memastikan penegakan hukum berjalan profesional serta berkeadilan,” pungkas Brigjen Pol Edy.

Continue Reading

Trending