Connect with us

TNI / Polri

Perkuat Literasi Digital, Pussansiad Gelar KKS TNI AD 2021

Published

on

JAKARTA, – Untuk kedua kalinya, Pusat Sandi dan Siber Angkatan Darat (Pussansiad) kembali menggelar Kompetisi Komunitas Siber (KKS) TNI AD yang diikuti kalangan pelajar, mahasiswa, dan TNI.

Seperti tahun sebelumnya, KKS TNI-AD TA. 2021 ini diharapkan menjadi wadah untuk meningkatkan kemampuan keamanan siber para peserta, serta dapat terjalin silaturahmi antara Pussansiad dengan talenta-talenta keamanan siber, baik dari lingkungan TNI, pelajar maupun Mahasiswa, sesuai dengan tema Kompetisi Komunitas Siber tahun ini yaitu “Kompetisi Komunitas Siber TNI AD Tahun 2021 Guna Memperkuat Literasi Digital Dalam Menghadapi Era Transformasi Digital”.

Dalam penyelenggaraan KKS TNI AD Tahun 2021 ini digelar dengan metoda yang berbeda dari tahun sebelumnya, yaitu secara daring (Online) dan secara offline. Final KKS 2021 ini dilaksanakan secara daring dari Hotel Novotel Mangga Dua Square, Selasa (28/9/2021) dan disiarkan secara langsung melalui saluran Media Sosial Pussansiad.

Asisten Teritorial (Aster) Kasad, Mayjen TNI Nurchahyanto, M.Sc., dalam sambutan Final KKS TNI AD 2021 mengatakan, melihat perkembangan teknologi yang semakin pesat dan cepat pada era revolusi Industri 4.0, hal ini berdampak positif pada tingginya minat dan ketertarikan generasi muda pada bidang IT, sehingga TNI AD mewadahinya dalam Kompetisi Siber sebagai bentuk implementasi pembangunan dan penguatan komunitas dalam perwujudan bela negera pada era milenial.

“Salah satu ancaman tersebar bangsa saat ini adalah ancaman disintegrasi bangsa, yang disebabkan maraknya penyalahgunaan digital dengan dilakukannya penyebaran berita hoaks dan ujaran kebencian, diharapkan dengan Kompetisi Komunitas Siber ini, para komunitas dapat berkontribusi positif dengan ikut berpartisipasi aktif dalam mewujudkan situasi kondusif serta menjadi pioner di dunia maya dalam mengawal persatuan dan kesatuan bangsa, “ ujar Aster Kasad.

Di sela-sela Final KKS TNI AD 2021 ini juga digelar Webinar secara online. Kompetisi Komunitas Siber TNI Angkatan Darat (KKS TNI-AD) adalah ajang yang diselenggarakan oleh Pussansiad yang bertujuan untuk memberikan wadah bagi generasi muda, untuk menguji kemampuan dalam bidang keamanan siber.

Sementara itu, Wakil Komandan Pussansiad Kolonel Arm Wawan Hermawan, S.I.P., menyampaikan, kompetisi ini bersifat online maupun offline, dengan peserta diminta untuk menyelesaikan dan menjawab beberapa jenis soal dan skenario. Beberapa soal dan skenario yang diadakan berbasis pada Open-Source Intelligence (OSINT), Digital Forensic, Cryptography, Reverse engineering and Binary Exploitation, Web Vulnerability, Attack and Defence.

“Kami berharap, dari para peserta KKS TNI AD ini ada yang berminat untuk menjadi prajurit TNI, untuk kalangan Mahasiswa dapat melalui jalur Sepa PK TNI dan untuk pelajar SMA/SMK melalui jalur penerimaan Bintara PK Reguler atau Bintara Talenta, “ ungkapnya.

Lebih lanjut dikatakan, Kompetisi ini bertujuan untuk menjangkau seluas-luasnya talenta-talenta pada bidang keamanan siber. Pada tahun 2021 ini, penyelenggaraan KKS TNI-AD masih diselenggarakan saat kondisi pandemi Covid-19 masih belum mereda. Oleh karena itu, babak kualifikasi dan final diadakan secara full online. Sementara kompetisi untuk babak final akan diselenggarakan dengan peserta dibatasi masing-masing hanya 5 tim pada kategori TNI dan Mahasiswa.

Keluar sebagai pemenang pada KKS TNI AD 2021 ini untuk kategori Pelajar SMA/SMK Juara I dari Tim Mendung Junior dari SMK Negeri 7 Makassar, Juara II Tim Pacarmu Bahagiaku Mas dari SMK Negeri 3 Batu dan Juara III Tim Panitia dari SMKN 1 Batam. Sedangkan untuk Kategori Mahasiswa, Juara I Tim Super Blackteam dari Institut Pertanian Bogor, Juara II Tim Ini Aja Nama Timnya dari Telkom University dan Juara III Tim Panitia dari Telkom University. Untuk Kategori TNI Juara I Batasena Army dari Dam XII/Tpr Juara II Tim Charlie Kopassus dari Kopassus dan Juara III Tim Kenzie Cyber dari Pusintelad.

Masing-masing pemenang mendapat hadiah uang pembinaan dari penyelenggara (Dispenad)

Continue Reading

TNI / Polri

Polda Metro Jaya Siagakan 4.131 Personel Layani Aksi Penyampaian Pendapat di Jakarta

Published

on

By

Jakarta,  – Polda Metro Jaya menyiapkan 4.131 personel gabungan untuk melayani aksi penyampaian pendapat sejumlah elemen masyarakat di wilayah hukum Polda Metro Jaya, Kamis (18/6/2026).

Personel akan ditempatkan di sejumlah titik kegiatan, antara lain area Monas, Bundaran HI/Dukuh Atas, Gedung DPR/MPR RI, serta Gedung Kementerian Ketenagakerjaan RI.

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, pengamanan dilakukan untuk memastikan kegiatan penyampaian pendapat berjalan aman, tertib, lancar, dan kondusif.

“Polda Metro Jaya menyiapkan 4.131 personel gabungan untuk melayani dan mengamankan kegiatan penyampaian pendapat masyarakat. Kehadiran personel di lapangan untuk memastikan kegiatan berjalan aman, tertib, dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat lainnya,” ujar Kombes Budi.

Adapun personel yang dilibatkan terdiri dari unsur Polda Metro Jaya sebanyak 2.359 personel, jajaran Polres sebanyak 372 personel, serta BKO sebanyak 1.400 personel. Unsur BKO tersebut meliputi TNI sebanyak 200 personel, Korbrimob sebanyak 900 personel, dan Korsabhara sebanyak 300 personel.

Sejumlah elemen masyarakat dijadwalkan menyampaikan aspirasi di beberapa lokasi. Di area Monas diperkirakan terdapat massa dari sejumlah organisasi kemahasiswaan dan masyarakat. Sementara itu, massa lainnya direncanakan berada di kawasan Bundaran HI/Dukuh Atas dan Gedung Kemenaker RI.

Lebih lanjut Kombes Budi menjelaskan, pola pelayanan dan pengamanan dilakukan secara preemtif, preventif, serta penegakan hukum apabila ditemukan pelanggaran. Petugas juga disiagakan untuk pengaturan arus lalu lintas, pengamanan objek, serta pelayanan kepada masyarakat pengguna jalan.

“Kami mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis. Seluruh personel telah diingatkan untuk bertindak sesuai prosedur, tidak mudah terprovokasi, serta mengutamakan keselamatan masyarakat, peserta aksi, dan petugas,” katanya.

Kombes Budi menambahkan, rekayasa lalu lintas akan dilakukan secara situasional menyesuaikan perkembangan di lapangan. Masyarakat diimbau untuk menghindari kawasan yang menjadi titik kegiatan apabila tidak memiliki kepentingan mendesak.

“Kami mengimbau masyarakat tetap tenang dan mengikuti arahan petugas di lapangan. Kepada peserta aksi, silakan menyampaikan pendapat secara tertib, damai, tidak melakukan tindakan anarkis, tidak merusak fasilitas umum, dan tetap menghormati hak masyarakat lainnya,” ujar Kombes Budi.

Polda Metro Jaya juga mengimbau masyarakat segera melapor apabila melihat potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat melalui layanan kepolisian terdekat atau Call Center 110.

Continue Reading

TNI / Polri

Pelayanan BPKB Polda Metro Jaya Dapat Apresiasi dari Masyarakat

Published

on

By

Jakarta — Pelayanan BPKB Polda Metro Jaya kembali mendapat apresiasi dari masyarakat. Salah satu warga, Ahmad, menyampaikan kepuasannya usai mengurus pembukaan blokir dan berkas kendaraan di layanan BPKB Polda Metro Jaya, Rabu (17/6/2026).

Ahmad mengaku pelayanan yang diberikan petugas berjalan dengan baik dan memuaskan. Menurutnya, proses pengurusan dapat dilakukan dengan lancar serta petugas memberikan pelayanan yang ramah.

“Ya baik, alhamdulillah. Pelayanannya cukup baik,” ujar Ahmad.

Saat ditanya mengenai saran atau masukan terhadap pelayanan yang diberikan, Ahmad mengaku sejauh ini tidak menemukan kendala yang berarti.

“Selama ini sih tidak ada, sudah cukup,” tambahnya.

Sementara itu, Pamin Seksi BPKB Polda Metro Jaya, Ipda Feri Prasetyo, mengatakan pihaknya terus berupaya memberikan pelayanan yang profesional, cepat, dan transparan kepada masyarakat.

“Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan mengedepankan kemudahan, kecepatan, dan kepastian layanan, sehingga masyarakat dapat terlayani dengan baik dan nyaman,” ujar Ipda Feri Prasetyo.

Continue Reading

TNI / Polri

Korlantas Tegaskan Hanya Polri Berwenang Terbitkan SIM

Published

on

By

Jakarta – Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menegaskan bahwa hanya kepolisian yang berwenang menerbitkan surat izin mengemudi (SIM).

Penegasan ini ia sampaikan dalam rangka mencegah terjadinya pemalsuan SIM atau penerbitan SIM oleh pihak tertentu yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang dikeluarkan oleh Polri.

“Perlu kami tegaskan kepada masyarakat bahwa satu-satunya institusi yang berwenang menerbitkan SIM adalah Polri. Ketentuan tersebut telah diatur secara jelas dalam Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” jelas Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol. Wibowo dalam keterangan, Senin (15/6/26).

Ia menjelaskan, kewenangan tersebut secara tegas diatur dalam Pasal 87 ayat (2) UU Nomor 22 Tahun 2009 yang menyatakan bahwa “Surat Izin Mengemudi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diterbitkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia.”

Selain itu, dalam Pasal 87 ayat (3) juga disebutkan bahwa Polri wajib menyelenggarakan sistem informasi penerbitan SIM.

Brigjen Pol. Wibowo menekankan, SIM bukan sekadar kartu identitas pengemudi, melainkan juga dokumen negara yang menjadi bukti legitimasi kompetensi, registrasi, dan identifikasi pengemudi kendaraan bermotor yang diterbitkan berdasarkan proses verifikasi, pengujian, serta pencatatan dalam sistem informasi yang dikelola Polri.

Ia pun mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap informasi atau penawaran yang berpotensi menyesatkan terkait penerbitan SIM di luar mekanisme resmi Polri.

“Oleh karena itu, dokumen apa pun yang diterbitkan oleh pihak lain tidak dapat disamakan, menggantikan, ataupun dianggap sebagai SIM yang sah menurut hukum Indonesia,” ujarnya.

Continue Reading

Trending