Connect with us

TNI / Polri

Gerilya Vaksinasi Korem 061/SK Sasar Kampung dan Kebun Warga

Published

on

JAKARTA, – Untuk mendukung program pemerintah dalam menanggulangi wabah pandemi global Covid-19, Korem 061/SK sampai saat ini terus melakukan percepatan vaksinasi di seluruh jajaran, dan saat ini melalui program gerilya vaksinasi diharapkan tujuan Korem dalam membantu percepatan vaksinasi dapat tercapai secara maksimal, hal itu disampaikan oleh Danrem 061/SK saat meninjau gerilya vaksinasi, Selasa (2/11/2021).

Selaku Komandan Korem 061/SK, Brigjen TNI Achmad Fauzi S.I.P.,M.M., melalui para Babinsa tidak henti-hentinya terus mengimbau kepada warga masyarakat untuk ikut bersinergi dalam memberantas wabah Covid-19 dengan mengikuti vaksinasi.

Dalam keterangan tertulis Penerangan Korem 061/SK, Rabu (3/11/2021) Danrem pun terus aktif memantau dan meninjau pelaksanaan vaksinasi mulai dari serbuan vaksinasi gelaran Korem 061/SK hingga saat ini yaitu gerilya vaksinasi. Yang mana gerilya vaksinasi adalah pelayanan vaksinasi yang diberikan oleh tenaga kesehatan dari korem 061/SK secara door to door atau mendekati perkampungan atau perumahan warga yang jauh dari sentra vaksinasi.

Danrem menegaskan, Program ini tentunya dilakukan untuk membantu warga yang kesulitan untuk ikut vaksinasi di tempat sentra vaksin yang dikarenakan dengan berbagai kendala, misalnya sulitnya kendaraan hingga tidak dapat menjangkau lokasi vaksin sebelumnya, ataupun waktu yang sempit dikarenakan kerja atau mengurus anak kecil dan lain sebagainya. Bahkan ada juga warga yang tidak dapat mengikuti vaksinasi dikarenakan usia lanjut ataupun disabilitas yang tidak bisa untuk bepergian jauh.

“Oleh karena itu maka Korem berinisiatif untuk melakukan percepatan vaksinasi dengan cara gerilya vaksinasi menyasar ke kampung – kampung bahkan di kebun, ” tambah Danrem.

Dan sampai hari Senin 1 November 2021 Korem 061/SK melalui jajarannya yang tersebar di lima wilayah Kodim yaitu Kodim 0621/Kabupaten Bogor, Kodim 0622/Kabupaten Sukabumi, Kodim 0606/ Kota Bogor, Kodim 0607 Sukabumi, dan Kodim 0608/Cianjur, telah berhasil memberikan pelayanan vaksinasi kepada 763.512 orang di seluruh lima wilayah tersebut. Yang dari seluruh jumlah vaksin tersebut yaitu terbagi menjadi tiga tahap, untuk vaksin tahap pertama vaksin yang berhasil diberikan yaitu sejumlah 494.174 orang kemudian vaksin tahap ll 268.507 orang dan vaksin tahap lll sejumlah 831 orang. Dari jumlah keseluruhan tersebut berarti Korem 061/SK sudah mencapai 88 persen dari target yang diharapkan yaitu sejumlah 868.419 warga yang tervaksinasi.

Dengan capaian itu, maka Korem 061 /Suryakencana sudah hampir berhasil mencapai target pelayanan vaksinasi yang diharapkan, akan tetapi Korem bersama unsur tiga pilar TNI/Polri dan Dinkes Pemerintah Daerah akan terus melakukan pemberian pelayanan vaksinasi dalam mendukung program pemerintah untuk Indonesia sehat. Korem 061/SK akan terus melakukan gerilya vaksinasi dengan didukung oleh tenaga kesehatan dari Puskes TNI Angkatan Laut kemudian dari Rumah Sakit Salak lalu para relawan yang terdiri dari Ormas kemudian para mahasiswa, pelajar dan lain sebagainya.

Terkait hal ini, Danrem juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dengan menerapkan 5M yaitu menggunakan masker saat berinteraksi dengan siapapun atau beraktivitas di luar rumah kemudian menjaga jarak dengan orang lain, menjauhi kerumunan mengurangi mobilitas serta mencuci tangan sesering mungkin baik menggunakan air dan sabun ataupun dengan hand sanitizer. Hal tersebut tentunya untuk meminimalisir penularan dan juga memutus rantai penyebaran Covid-19.

“Kepada masyarakat, kami mengharapkan peran sertanya dalam menanggulangi wabah Covid – 19 ini bersama-sama yaitu dengan cara mematuhi protokol kesehatan dan mengikuti vaksinasi. Tidak perlu khawatir karena vaksin ini aman dan juga gratis jadi bagi siapapun yang usianya dimulai dari 12 tahun hingga lansia bisa mendapatkan vaksin, ” tukasnya.

“Vaksin dapat meningkatkan kekebalan tubuh seseorang sehingga dapat meminimalisir penularan atau tertular wabah Covid-19 yang sampai saat ini masih terus mewabah walaupun angka penyebarannya sudah semakin menurun, mari sama-sama kita saling melindungi dan saling menjaga demi Indonesia sehat dan Indonesia kuat,” pungkas Danrem. (Dispenad)

Continue Reading

TNI / Polri

Polda Metro Jaya Tebar 37 Ribu Benih Ikan di Muara Gembong, Dukung Ketahanan Pangan

Published

on

By

Bekasi — Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol. Dekananto Eko Purwono meninjau sekaligus memimpin penebaran benih ikan tahap kedua di tambak Muara Gembong, Kabupaten Bekasi, Sabtu (18/4/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari penguatan rantai pasok bahan baku SPPG Polda Metro Jaya.

Dalam kegiatan tersebut, Wakapolda didampingi Kapolres Metro Bekasi, Dirpolairud, Irwasda Polda Metro Jaya, serta H. Zaini Sidi selaku pemilik lahan yang bekerja sama dalam program ketahanan pangan.

“Pada tahap kedua ini kami menebarkan benih ikan nila dan mujair sebanyak 21.000 ekor serta ikan bandeng sebanyak 16.000 ekor. Tahap pertama sebelumnya sudah panen untuk mendukung rantai pasok bahan baku SPPG,” kata Brigjen Dekananto Eko Purwomo.

Selain perikanan, Polda Metro Jaya juga mengembangkan sektor pertanian dan peternakan. Sebanyak 8.000 bibit semangka dan 100 pohon mangga ditanam, serta 1.000 butir telur ayam telah dipanen untuk didistribusikan ke SPPG dan masyarakat.

Sebelumnya, Wakapolda juga meninjau greenhouse SPPG Palmerah yang mengembangkan sistem bioflok dan budidaya sayuran seperti pakcoy 180 kg, sawi 120 kg, dan selada 120 kg, serta ikan nila, lele, dan patin.

“Seluruh hasil ini akan kami distribusikan ke SPPG dan juga membantu masyarakat sekitar dalam memenuhi kebutuhan pangan,” ujarnya.

Sementara itu, H. Zaini Sidi menyebut kerja sama ini berdampak langsung bagi masyarakat. “Tahap awal sudah panen dan hari ini penebaran tahap kedua. Untuk semangka, insya Allah 60 sampai 70 hari sudah bisa dipanen,” katanya.

Ia menambahkan, kerja sama akan diperluas dengan penanaman semangka dan timun di lahan 4 hektare, serta jagung seluas 50 hektare di wilayah lain. “Program ini sangat membantu masyarakat, baik dari sisi tenaga kerja maupun hasil panen,” pungkasnya.

Continue Reading

TNI / Polri

Polwan Polda Metro Jaya Diterjunkan Layani Aksi Tani Merdeka, Penyampaian Aspirasi Berjalan Tertib

Published

on

By

Jakarta – Polda Metro Jaya menurunkan polisi wanita (Polwan) dalam pelayanan aksi penyampaian pendapat yang digelar Dewan Pengurus Nasional Tani Merdeka Indonesia di depan Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (17/4/2026). Kehadiran Polwan menjadi bagian dari upaya pelayanan humanis agar penyampaian aspirasi masyarakat berlangsung aman, tertib, dan kondusif.

Sekitar 200 peserta aksi hadir dalam kegiatan tersebut. Untuk mendukung kelancaran jalannya aksi, sebanyak 252 personel gabungan dari Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Selatan diterjunkan ke lokasi guna memberikan pelayanan aksi penyampaian pendapat.

Selain melakukan pelayanan kepada peserta aksi, petugas juga melaksanakan pengaturan arus lalu lintas secara situasional menyesuaikan dinamika di lapangan. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi kepadatan kendaraan di sekitar lokasi, sehingga kegiatan masyarakat dan pengguna jalan tetap berjalan lancar.

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan keterlibatan Polwan dalam kegiatan ini merupakan wujud pelayanan humanis Polri dalam mengawal setiap penyampaian pendapat di muka umum. “Kami hadir untuk memberikan pelayanan dan pengamanan secara humanis agar kegiatan penyampaian pendapat berjalan aman, tertib, dan kondusif,” kata Kombes Budi Hermanto.

Menurutnya Kombes Budi Hermanto kehadiran Polwan juga diharapkan dapat menciptakan suasana yang lebih sejuk dan komunikatif selama kegiatan berlangsung. Polda Metro Jaya, kata dia, tetap mengedepankan pendekatan persuasif sekaligus memastikan hak masyarakat dalam menyampaikan aspirasi dapat terlindungi dengan baik.

“Kami mengajak seluruh peserta aksi untuk tetap menjaga ketertiban, mematuhi aturan yang berlaku, serta menghormati hak pengguna jalan lainnya. Apabila membutuhkan bantuan kepolisian, masyarakat dapat menghubungi layanan 110,” tambahnya.

Continue Reading

TNI / Polri

Kurang dari 24 Jam Resmob Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Pembunuhan di Serpong Utara

Published

on

By

Jakarta – Tim Subdit III Tahbang/Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus dugaan pembunuhan berencana yang terjadi di kawasan Perumahan Pondok Pakulonan, Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan. Seorang perempuan berinisial I (49) ditemukan meninggal dunia di dalam kamar kontrakannya pada Kamis (16/4/2026) sekitar pukul 01.30 WIB.

Pengungkapan kasus ini dipimpin langsung oleh Kasubdit III Resmob AKBP Resa Fiardi Marasabessy. Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku diketahui merupakan mantan suami siri korban berinisial THA (41), yang berhasil diamankan pada hari yang sama sekitar pukul 17.50 WIB di kawasan Jl. Jombang Raya, Pondok Aren, Tangerang Selatan.

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, menjelaskan bahwa peristiwa bermula saat korban bersama pelaku keluar rumah pada Rabu (15/4/2026) malam. Keduanya kemudian kembali ke rumah korban sekitar pukul 00.30 WIB.

“Tidak lama setelah itu, saksi mendengar korban meminta tolong dari dalam kamar. Namun pelaku sempat menenangkan dengan mengatakan bahwa kondisi korban tidak apa-apa. Setelah pelaku meninggalkan lokasi, korban ditemukan sudah dalam keadaan meninggal dunia,” ujar Kombes Budi Hermanto.

Dari hasil penyelidikan yang dilakukan melalui olah TKP, pemeriksaan saksi, serta analisis barang bukti, tim berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku dalam waktu kurang dari 24 jam. Saat ini, tersangka telah diamankan di Subdit III Tahbang/Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya pakaian korban dan pelaku, satu unit sepeda motor Honda PCX, dua unit telepon genggam, uang tunai hasil penjualan perhiasan milik korban, serta rekaman CCTV yang menguatkan dugaan tindak pidana tersebut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 459 dan/atau Pasal 458 ayat (2) dan/atau Pasal 479 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, terkait pembunuhan berencana subsider pembunuhan dan/atau pencurian dengan kekerasan.

Kombes Budi Hermanto juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas.

“Kami mengajak masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan atau mengalami tindak kriminal melalui layanan kepolisian 110. Partisipasi masyarakat sangat penting dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” ujar Kombes Budi Hermanto.

Continue Reading

Trending