Connect with us

TNI / Polri

Gerilya Vaksinasi Korem 061/SK Sasar Kampung dan Kebun Warga

Published

on

JAKARTA, – Untuk mendukung program pemerintah dalam menanggulangi wabah pandemi global Covid-19, Korem 061/SK sampai saat ini terus melakukan percepatan vaksinasi di seluruh jajaran, dan saat ini melalui program gerilya vaksinasi diharapkan tujuan Korem dalam membantu percepatan vaksinasi dapat tercapai secara maksimal, hal itu disampaikan oleh Danrem 061/SK saat meninjau gerilya vaksinasi, Selasa (2/11/2021).

Selaku Komandan Korem 061/SK, Brigjen TNI Achmad Fauzi S.I.P.,M.M., melalui para Babinsa tidak henti-hentinya terus mengimbau kepada warga masyarakat untuk ikut bersinergi dalam memberantas wabah Covid-19 dengan mengikuti vaksinasi.

Dalam keterangan tertulis Penerangan Korem 061/SK, Rabu (3/11/2021) Danrem pun terus aktif memantau dan meninjau pelaksanaan vaksinasi mulai dari serbuan vaksinasi gelaran Korem 061/SK hingga saat ini yaitu gerilya vaksinasi. Yang mana gerilya vaksinasi adalah pelayanan vaksinasi yang diberikan oleh tenaga kesehatan dari korem 061/SK secara door to door atau mendekati perkampungan atau perumahan warga yang jauh dari sentra vaksinasi.

Danrem menegaskan, Program ini tentunya dilakukan untuk membantu warga yang kesulitan untuk ikut vaksinasi di tempat sentra vaksin yang dikarenakan dengan berbagai kendala, misalnya sulitnya kendaraan hingga tidak dapat menjangkau lokasi vaksin sebelumnya, ataupun waktu yang sempit dikarenakan kerja atau mengurus anak kecil dan lain sebagainya. Bahkan ada juga warga yang tidak dapat mengikuti vaksinasi dikarenakan usia lanjut ataupun disabilitas yang tidak bisa untuk bepergian jauh.

“Oleh karena itu maka Korem berinisiatif untuk melakukan percepatan vaksinasi dengan cara gerilya vaksinasi menyasar ke kampung – kampung bahkan di kebun, ” tambah Danrem.

Dan sampai hari Senin 1 November 2021 Korem 061/SK melalui jajarannya yang tersebar di lima wilayah Kodim yaitu Kodim 0621/Kabupaten Bogor, Kodim 0622/Kabupaten Sukabumi, Kodim 0606/ Kota Bogor, Kodim 0607 Sukabumi, dan Kodim 0608/Cianjur, telah berhasil memberikan pelayanan vaksinasi kepada 763.512 orang di seluruh lima wilayah tersebut. Yang dari seluruh jumlah vaksin tersebut yaitu terbagi menjadi tiga tahap, untuk vaksin tahap pertama vaksin yang berhasil diberikan yaitu sejumlah 494.174 orang kemudian vaksin tahap ll 268.507 orang dan vaksin tahap lll sejumlah 831 orang. Dari jumlah keseluruhan tersebut berarti Korem 061/SK sudah mencapai 88 persen dari target yang diharapkan yaitu sejumlah 868.419 warga yang tervaksinasi.

Dengan capaian itu, maka Korem 061 /Suryakencana sudah hampir berhasil mencapai target pelayanan vaksinasi yang diharapkan, akan tetapi Korem bersama unsur tiga pilar TNI/Polri dan Dinkes Pemerintah Daerah akan terus melakukan pemberian pelayanan vaksinasi dalam mendukung program pemerintah untuk Indonesia sehat. Korem 061/SK akan terus melakukan gerilya vaksinasi dengan didukung oleh tenaga kesehatan dari Puskes TNI Angkatan Laut kemudian dari Rumah Sakit Salak lalu para relawan yang terdiri dari Ormas kemudian para mahasiswa, pelajar dan lain sebagainya.

Terkait hal ini, Danrem juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dengan menerapkan 5M yaitu menggunakan masker saat berinteraksi dengan siapapun atau beraktivitas di luar rumah kemudian menjaga jarak dengan orang lain, menjauhi kerumunan mengurangi mobilitas serta mencuci tangan sesering mungkin baik menggunakan air dan sabun ataupun dengan hand sanitizer. Hal tersebut tentunya untuk meminimalisir penularan dan juga memutus rantai penyebaran Covid-19.

“Kepada masyarakat, kami mengharapkan peran sertanya dalam menanggulangi wabah Covid – 19 ini bersama-sama yaitu dengan cara mematuhi protokol kesehatan dan mengikuti vaksinasi. Tidak perlu khawatir karena vaksin ini aman dan juga gratis jadi bagi siapapun yang usianya dimulai dari 12 tahun hingga lansia bisa mendapatkan vaksin, ” tukasnya.

“Vaksin dapat meningkatkan kekebalan tubuh seseorang sehingga dapat meminimalisir penularan atau tertular wabah Covid-19 yang sampai saat ini masih terus mewabah walaupun angka penyebarannya sudah semakin menurun, mari sama-sama kita saling melindungi dan saling menjaga demi Indonesia sehat dan Indonesia kuat,” pungkas Danrem. (Dispenad)

Continue Reading

TNI / Polri

Ganti Nopol Berjalan Lancar, Pemohon Apresiasi Pelayanan BPKB Polda Metro Jaya

Published

on

By

Jakarta — Pengurusan ganti nomor polisi kendaraan di BPKB Polda Metro Jaya berjalan lancar dan mendapat respons positif dari masyarakat. Hal itu disampaikan salah satu pemohon usai menyelesaikan proses pelayanan pada Rabu (13/5/2026).

Pemohon tersebut menyampaikan bahwa proses pengurusan berlangsung tanpa kendala. Ia juga menilai pelayanan yang diterima berjalan aman dan lancar. “Habis pengurusan ganti nopol. Prosesnya lancar, aman, tidak ada kendala,” ujarnya.

Pamin Seksi BPKB Polda Metro Jaya, Ipda Feri Prasetyo, mengatakan pihaknya terus berupaya memberikan pelayanan yang cepat, tertib, dan transparan kepada masyarakat. “Pelayanan yang lancar dan jelas menjadi komitmen kami agar masyarakat merasa mudah dan nyaman dalam mengurus administrasi kendaraan,” ujarnya.

Melalui pelayanan tersebut, BPKB Polda Metro Jaya berkomitmen terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam pengurusan administrasi kendaraan bermotor

Continue Reading

TNI / Polri

Polda Metro Jaya dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Merkuri di Tanjung Priok

Published

on

By

Jakarta – Polda Metro Jaya bersama Bea Cukai Tanjung Priok menggagalkan dugaan penyelundupan merkuri atau air raksa melalui peti kemas di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Kasus tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Rabu (13/5/2026). Dalam pengungkapan itu, polisi menyita 760 botol cairan berwarna perak berlabel Mercury Gold 1 Kilo.

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, pengungkapan tersebut berkaitan dengan penegakan hukum, keselamatan masyarakat, serta perlindungan lingkungan hidup. Sebab, merkuri merupakan zat berbahaya yang peredarannya harus diawasi secara ketat.

“Pengungkapan ini penting disampaikan kepada masyarakat karena berkaitan dengan penegakan hukum, keselamatan masyarakat, serta kelestarian lingkungan hidup,” ungkapnya.

Sementara itu, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Dr Vicktor D Mackbon menjelaskan, kasus ini terungkap pada Selasa (21/4) sekitar pukul 20.00 WIB. Saat itu, petugas Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Metro Jaya bersama Bea Cukai Tanjung Priok memeriksa peti kemas di pos pemeriksaan Bea Cukai KPU Tanjung Priok.

Peti kemas bernomor MRSU 7176261 tersebut berkapasitas 40 feet tipe FCL. Berdasarkan dokumen pengiriman, peti kemas itu rencananya dikirim ke luar negeri.

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan ratusan botol merkuri yang disimpan dalam selongsong karton. Selain itu, botol-botol tersebut disisipkan di antara 145 gulungan karpet untuk menghindari pemeriksaan.

“Para pelaku menyimpan merkuri dalam selongsong karton, kemudian menyisipkannya pada gulungan karpet sebelum dikirim menggunakan peti kemas,” ujarnya.

Selanjutnya, polisi menetapkan dua orang tersangka berinisial MAL dan H. Tersangka MAL diduga berperan mencari dan mengirimkan merkuri sesuai pesanan seseorang yang berada di luar negeri. Sementara itu, tersangka H diduga berperan sebagai pemasok merkuri kepada MAL.

Berdasarkan hasil penyidikan sementara, pengiriman merkuri tersebut diduga berlangsung sejak 2021. Merkuri itu dijual dengan harga sekitar Rp 2,7 juta per kilogram.

Di sisi lain, Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok Adhang Noegroho Adhi mengatakan, pengungkapan ini merupakan bentuk sinergi antara Bea Cukai dan Polda Metro Jaya dalam pengawasan ekspor.

“Merkuri ini barang berbahaya. Pengangkutan maupun ekspornya harus memiliki izin yang sangat terbatas dari kementerian atau lembaga terkait,” katanya.

Hingga saat ini, polisi telah memeriksa sembilan saksi dan satu ahli. Adapun para tersangka dijerat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan serta Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2025 tentang perubahan keempat atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

Lebih lanjut, Kombes Budi menambahkan, penyidik masih mendalami jalur distribusi, dokumen pengiriman, hingga kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut. Karena itu, ia mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas ilegal terkait merkuri.

“Kami mengajak masyarakat yang mengetahui informasi terkait perdagangan, pengangkutan, maupun penggunaan merkuri agar segera melapor melalui layanan kepolisian 110. Polri hadir sebagai penjaga kehidupan, pembangun peradaban, dan pejuang kemanusiaan, agar kehadiran Polri benar-benar membawa manfaat, keadilan, dan ketenangan bagi masyarakat,” pungkasnya.

Continue Reading

TNI / Polri

Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri Kunker ke Ditjen PKTN, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Published

on

By

Jakarta — Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri Brigjen Pol Edy Suranta Sitepu bersama jajaran PJU Rokorwas PPNS Bareskrim Polri melaksanakan kunjungan kerja ke Kantor Ditjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga atau PKTN Kementerian Perdagangan, Selasa (12/5/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Ditjen PKTN, Lantai 3 Gedung I, itu membahas penguatan koordinasi, pengawasan, serta pendampingan Polri terhadap pelaksanaan tugas PPNS Kemendag dalam penegakan hukum di bidang perdagangan, metrologi legal, dan perlindungan konsumen.

Rombongan diterima oleh Dirjen PKTN Moga Simatupang, Direktur Pengawasan Barang Beredar dan Jasa Ronald Jenri Silalahi, serta Katim Penyidikan Ditjen PKTN Michael I.J.

Brigjen Pol Edy Suranta Sitepu mengatakan, Polri melalui fungsi Korwas PPNS berkomitmen memberikan pendampingan, pengawasan, dan petunjuk kepada PPNS agar setiap proses penegakan hukum berjalan profesional dan sesuai aturan.

“Polri melalui Korwas PPNS siap mendukung pelaksanaan tugas PPNS, mulai dari koordinasi, asistensi, hingga pendampingan dalam penanganan perkara. Prinsipnya, semua harus berjalan tertib administrasi dan sesuai ketentuan hukum,” ujar Brigjen Pol Edy.

Dalam pertemuan tersebut, turut dibahas sejumlah hal penting, mulai dari kewenangan PPNS Kemendag, layanan konsultasi dan gelar perkara secara daring, penyesuaian terhadap ketentuan hukum acara, pengembangan aplikasi E-PPNS, hingga pembaruan dokumen kerja sama antara Kemendag dan Polri.

Selanjutnya Brigjen Edy juga menekankan pentingnya digitalisasi administrasi penyidikan melalui aplikasi E-PPNS. Sistem tersebut diharapkan dapat mempercepat proses koordinasi, termasuk pengiriman dokumen seperti SPDP secara online kepada kejaksaan dan kepolisian.

“Digitalisasi menjadi langkah penting agar proses administrasi penyidikan lebih cepat, efisien, dan akuntabel,” katanya.

Selain itu, Polri juga menegaskan pentingnya tertib administrasi dalam setiap tindakan hukum, termasuk penggeledahan dan penyitaan, agar proses penegakan hukum tidak terkendala pada tahapan berikutnya.

“Kami berharap sinergi ini semakin memperkuat tugas PPNS Kemendag dalam menjaga tertib niaga, melindungi konsumen, dan memastikan penegakan hukum berjalan profesional serta berkeadilan,” pungkas Brigjen Pol Edy.

Continue Reading

Trending