Connect with us

nasional

Ketum FWJ Indonesia Sesalkan Sikap Arogan Kabag Humas Pemkot Bekasi

Published

on

BEKASI – Apresiasi terhadap berbagai program 3 tahun Kepemimpinan Wali Kota BEKASI, Dr. H. Rahmat Effendi dan Wakilnya Dr. Tri Adhianto Tjahyono berkolaborasi dengan berbagai organisasi kewartawanan bermuara pada insfratruktur dan pengembangan SDM.

Sayangnya kegiatan tersebut sedikit terusik oleh sikap Kabag Humas Pemkot Bekasi (SR), seolah-olah memandang sebelah mata peran FWJ Indonesia di wilayahnya. Kejadian kurang patut ditujukan (SR) kepada Ketua Forum Wartawan Jakarta (FWJ) Indonesia Koord. Wilayah Bekasi Kota, Rommo Drs. R Kosasih.

Peristiwa memalukan yang diucapkan dengan sikap arogan (SR) selaku Kabag Humas Pemkot BEKASI tersebut kepada Romo telah membawa polemik besar bagi dan menjadi bumerang untuk Walikota Bekasi Rahmat Effendi.

“Saya tidak ada urusan dengan anda ya, silakan kalau mau melaporkan, “ketus Kabag Humas Pemkot Bekasi dihadapan Romo saat dilokasi acara.

Ketersinggungan Romo yang juga wartawab dari media Sinar Pagi Baru itu membuat berang keluarga besar Forum Wartawan Jakarta (FWJ) Indonesia. Romo mengatakan, ucapan seorang pejabat Humas Pemkot Bekasi justru menodai keakraban acara “Apresiasi 3 Tahun Kepemimpinan Dr. H. Rahmat Effendi dan Dr. Tri Adhianto Tjahyono” yang dilaksanakan di Joglo Garden Jatiraden, Kecamatan Jati Sampurna, Kota Bekasi Jawa Barat, Selasa (30/11/2021).

Dalam kegiatan acara ‘Ramah Tamah’ dengan Insan Pers yang dihadiri Wakil Wali Kota (Wawako) Bekasi itu semua organisasi Media yang hadir telah di ‘akomodir oleh Humas Pemkot Bekasi’. Namun diduga hanya FWJ Indonesia, yang justru malah diperlakukan hal tak wajar dengan sikap Kabag Humasnya yang arogan dan jelas telah mendiskriminatifkan peran FWJ Indonesia di Bekasi Kota.

Akibat perlakuan kurang patut oleh Kabag Humas tersebut, Ketua Kordinator wilayah Bekasi Kota dari FWJ Indonesia, Rommo Drs. R Kosasih merasa ditantang dan langsung memberitahukan hal itu kepada Wali Kota Bekasi.

“Salam sehat yth, bapak Dr. H. Rahmat Effendi. Saya melaporkan sikap tak patut Kabag Humas Pemkot Bekasi (SR) yang telah melecehkan dan mendiskriminasikan FWJ Indonesia kami, bahwa dia telah mengkotak-kotakan wartawan Kota Bekasi. Tiga tahun (Kepemimpinan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi). Peristiwa itu terjadi setelah acara Media Gathering. “Kata Rommo kepada Bang Pepen, sapaan akrab Wali Kota Bekasi.

Wali Kota Bekasi pun menanyakan, terkait aduan tersebut. “Iya, kenapa bang?,” tanyanya kepada Ketua FWJ Indonesia Korwil Bekasi Kota.

Dan sikap yang telah ditunjukkan Kabag Humas Pemkot Bekasi tersebut langsung diresponnya. “Sudah ditanyain,” tegas bang Pepen.

Terpisah, Ketua Umum Forum Wartawan Jakarta (FWJ) Indonesia, Mustofa Hadi Karya atau yang biasa disapa Opan ini menyatakan sikap tegasnya bahwa prilaku (SR) patut ditegur keras karena telah mendiskriminasikan dan melecehkan peran FWJ Indonesia di Bekasi Kota.

“Sikap SR bukan cerminan pejabat humas yang memiliki wawasan bagus, bisa jadi dia terlalu banyak makan berlebihan daei hak oranglain, jadi sikapnya ya begitu. “Singgung Opan melalui siaran Pers nya, Selasa (30/11/2021) malam.

Opan juga mendesak Rahmat Effendi untuk mengambil sikap tegasnya terhadap prilaku tak baik dari seorang Kabag Humasnya. “Walikota harus bisa ambil sikap lah, kalau bisa copot kabag humas pemkot seperti itu daripada akan menjadi bumerang buat Rahmat Effendi. “Jelas Opan.

Dalam peristiwa ini, Opan meminta adanya permintaan maaf yang disampaikan Kabag Humas Pemkot Bekasi terhadap Romo dan keluarga besar FWJ Indonesia secara resmi. “SR harus segera meminta maaf secara resmi kepada kami keluarga besar FWJ Indonesia. Jika itu tidak dilakukannya, kami akan gelar aksi besar-besaran. “Ancamnya.

Opan menjelaskan bahwa FWJ Indonesia adalah forum wartawan berskala Nasional, dimana sudah memiliki 19 Kordinator wilayah tingkat Provinsi, Kota dan Kabupaten di Indonesia yang beranggotakan lebih dari 1.300 wartawan dari 331 media baik lokal maupun nasional.

Continue Reading

nasional

Rutan Cipinang Rayakan Hari Santri Nasional 2025 dengan Doa dan Istighosah Bersama Warga Binaan

Published

on

By

Jakarta – Dalam rangka memperingati Hari Santri Nasional Tahun 2025, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Cipinang menggelar kegiatan Istighosah di Masjid Nurul Iman, Rabu (22/10). Kegiatan ini yang di ikuti oleh 100 peserta yang terdiri dari santri yang termasuk warga binaan menghadirkan KH Danail Al Haz dari Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Jakarta Timur sebagai pemateri.

Kegiatan Istighosah ini menjadi momentum bagi warga binaan untuk memperkuat keimanan, memperbanyak doa, dan meneladani nilai-nilai perjuangan para santri yang penuh keikhlasan serta pengabdian kepada bangsa. Suasana religius dan khusyuk terasa sepanjang kegiatan, menggambarkan semangat Hari Santri yang menumbuhkan harapan dan ketenangan di balik tembok Rutan Cipinang.

Dalam sambutannya, Kepala Seksi Pelayanan Tahanan Rutan Kelas I Cipinang, Alif Akbar Yusuf menyampaikan pesan agar seluruh warga binaan memaknai Hari Santri sebagai sarana introspeksi diri. “Santri bukan hanya mereka yang berada di pondok pesantren di luar sana, tetapi juga setiap orang yang terus belajar dan berupaya memperbaiki diri melalui nilai-nilai keislaman, termasuk di tempat ini,” ujarnya.

Beliau juga berpesan kepada warga binaan untuk selalu melibatkan agama dalam setiap kegiatan dan langkah hidup. “Janganlah memandang keberadaan di tempat ini sebagai hukuman semata, tetapi anggaplah tempat ini sebagai pesantren kita bersama atau tempat belajar, memperbaiki diri, dan mendekatkan diri kepada Allah,” tuturnya.

Sementara itu, KH Danail Al Haz dalam tausiyahnya mengajak jamaah untuk meneladani semangat santri dalam menjaga akhlak dan istiqamah di jalan kebaikan. Menurutnya, setiap insan yang berjuang memperbaiki diri adalah santri sejati, tanpa memandang tempat dan keadaan. Pesan tersebut menggugah semangat para warga binaan untuk menjadikan setiap hari sebagai kesempatan memperbaiki diri dan menanamkan nilai-nilai religius dalam kehidupan sehari-hari.

Continue Reading

nasional

Petugas Rutan Cipinang Gagalkan Upaya Penyelundupan Obat Terlarang

Published

on

By

Jakarta – Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Cipinang kembali menunjukkan kewaspadaan dan profesionalisme tinggi dalam menjaga keamanan serta ketertiban lingkungan Rutan. Pada Rabu malam (15/10), petugas berhasil menggagalkan upaya penyelundupan obat-obatan terlarang yang diduga akan dimasukkan ke dalam area Rutan.

Peristiwa bermula ketika petugas pengawasan dan pemeriksaan (wasrik) mendapati dua orang dengan gelagat mencurigakan mendatangi area wasrik dengan motif mengantarkan barang berupa makanan. Setelah dilakukan pengecekan lebih mendalam, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga merupakan obat-obatan terlarang yang disembunyikan di dalam kemasan makanan.

Petugas segera mengamankan barang bukti serta orang yang membawa paket tersebut untuk dilakukan pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut. Selanjutnya, pihak Rutan berkoordinasi dengan Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Timur guna proses pemeriksaan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Perwakilan dari Sat Narkoba Polres Metro Jakarta Timur memberikan apresiasi terhadap langkah cepat petugas Rutan Cipinang dalam menggagalkan upaya penyelundupan tersebut.

“Kami mengapresiasi kinerja petugas Rutan yang responsif dan disiplin dalam menjalankan pemeriksaan. Sinergi seperti ini sangat penting dalam menekan peredaran gelap narkoba, khususnya di lingkungan pemasyarakatan yang menjadi sasaran para pelaku,” ujar perwakilan kepolisian.

Kepala Rutan Kelas I Cipinang, Nugroho Dwi Wahyu Ananto, turut hadir memimpin proses pemeriksaan di lokasi kejadian. Ia menyampaikan penghargaan kepada seluruh petugas yang telah bekerja dengan penuh integritas serta menegaskan bahwa Rutan Cipinang memiliki komitmen tanpa kompromi terhadap segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkoba.

“Kami berkomitmen menjaga Rutan Cipinang tetap bersih dari peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Kewaspadaan petugas adalah benteng utama dalam menjaga integritas serta akan selalu memperkuat kordinasi dengan aparat penegak hukum untuk menutup setiap celah penyelundupan,” tegas Nugroho.

Keberhasilan ini menjadi bukti nyata dari kesigapan dan sinergitas jajaran Rutan Cipinang dalam mendukung 13 Program  Akslerasi  Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam memberantas peredaran narkoba serta memperkuat kerja sama dengan aparat penegak hukum untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari narkoba.

Continue Reading

nasional

Rutan Cipinang Gelar Razia Gabungan Bersama APH untuk Cegah Peredaran Narkoba

Published

on

By

Jakarta – Dalam rangka menindaklanjuti arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan dan Kepala Kantor Wilayah Pemasyarakatan DK Jakarta, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Cipinang melaksanakan penggeledahan gabungan bersama Aparat Penegak Hukum (APH), Jumat (10/10) malam.

Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah dan memberantas peredaran narkoba di dalam rutan serta memastikan terciptanya lingkungan yang aman dan tertib bagi seluruh warga binaan.

Penggeledahan dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas I Cipinang, Nugroho Dwi Wahyu Ananto, bersama pejabat struktural dan staf pengamanan. Kegiatan ini juga melibatkan anggota Polsek Jatinegara, Koramil 01/Jatinegara, dan satuan Brimob. Sinergi ini dilakukan untuk memastikan keamanan serta menciptakan lingkungan rutan yang bersih dari barang terlarang.

Sasaran penggeledahan difokuskan pada blok dan kamar hunian. Petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap fisik warga binaan, barang-barang pribadi, serta lemari penyimpanan untuk memastikan tidak ada barang yang dilarang beredar di dalam blok. Setiap sudut ruangan, termasuk tempat tidur dan area penyimpanan pribadi, diperiksa dengan teliti.

Usai pelaksanaan penggeledahan, Kepala Rutan memberikan arahan langsung kepada para warga binaan. Dalam arahannya, ia menegaskan pentingnya menjaga ketertiban dan mematuhi seluruh peraturan yang berlaku di dalam rutan. Nugroho juga mengingatkan agar warga binaan tidak lagi mencoba membawa atau menyimpan barang-barang terlarang di dalam blok hunian.

“Kami tidak ingin ada pelanggaran yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam Rutan. Jadikan kegiatan ini sebagai pengingat untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari narkoba,” ujar Nugroho

Continue Reading

Trending