Connect with us

Metro

Yosep Titirlolobi Ketua DPD PA GMNI Papua Barat Berharap Ada Perhatian Pemerintah Pusat

Published

on

BANDUNG – Ketua Dewan Pimpinan Daerah Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia DPD PA GMNI Papua Barat Yosep Titirlolobi dalam wawancaranya kepada media ini di Kongres PA GMNI mengatakan bahwa ketidak-adilan dalam pemerataan pembangunan di tanah Papua dan kesejahteraan yang selama ini membuat Papua sangat tertinggal dari daerah lain.

Untuk itu, Yosep Titirlolobi sebagai Ketua DPD PA GMNI Papua Barat meminta agar pemerintah pusat serius dalam menangani permasalahan yang terjadi di Papua, agar masyarakat Papua Percaya terhadap pemerintah baik secara pemerintahan maupun politik.

“Kami berharap dengan terpilihnya Ketua Umum DPP PA GMNI yang baru Prof Arif Hidayat, bisa mendorong pemerintah pusat untuk membangun kampus Nasionalis di Papua atau Papua Barat agar ajaran-ajaran Bung Karno bisa diketahui Oleh Masyarakat Papua, khususnya kaum nasionalis yang ada di tanah Papua,” ujarnya.

Kami juga meminta kepada pemerintah pusat untuk betul-betul memperhatikan SDM Papua

“Jangan cuman slogan saja karena fakta di lapangan sudah terbukti bahwa pemerintah pusat belum secara maksimal memperhatikan SDM Papua karena pemerintah pusat masih setengah hati dalam mempertahankan sumber daya manusia Papua,” ucap Yosep.

“Contohnya penerimaan CPNS saja, dimana kouta yang diberikan kepada SDM Papua ditentukan langsung oleh kementerian terkait sehingga yang lulus adalah orang Non Papua yang banyak diangkat jadi CPNS dari pada orang asli Papua ini yang harus dirubah,”ujar Yosep penuh harap.

Seharusnya, kementerian terkait harus banyak belajar dari TNI/Polri di Papua di mana Mabes TNI dan Mabes Polri dalam melakukan penerimaan anggota TNI-POLRI afirmasi jalur Otsus betul-betul mengangkat Putra/Putri Papua untuk mengabdi kepada negara dengan seleksi yang sangat ketat dan itu berhasil,”pungkasnya.

Sementara itu khusus di Papua dan Papua Barat masih banyak kekurangan sekali contohnya pembangunan infrastruktur meski ada dana infrastruktur Otonomi Khusus, tetapi pembangunan seperti jalan di tempat dan banyak juga mafia-mafia proyek dari luar dalam hal ini para kontraktor besar yang sudah berani kongkalikong bersama para balai-balai di daerah-daerah untuk mengatur proyek-proyek APBN maupun APBD.

Sehingga jangan salahkan kalau banyak orang Papua yang merasa didiskriminasi dalam hal lowongan pekerjaan mereka selalu berteriak merdeka atau ingin lepas dari NKRI.

“Bagi saya simpel saja apa yang menjadi hak bagi orang Papua maka pemerintah pusat harus memberikan kewenangan itu sesuai amanat undang-undang otonomi khusus kepada masyarakat Papua, dan untuk kepala daerah seharusnya mereka diberikan kewenangan penuh untuk melakukan Penerimaan CPNS tanpa di intervensi, pemerintah Pusat cukup mengawasi agar tidak ada nepotisme, sukuisme dalam penerimaan CPNS.

Bagi kami NKRI adalah harga mati, tetapi negara harus hadir dengan pemerataan pembangunan sehingga harga mati NKRI tidak bisa lagi di tawar-tawar tetapi kalau negara membiarkan saja, maka suatu saat akan menjadi bom waktu,” tuturnya tegas.

“Dengan hadirnya PA GMNI di Tanah Papua tentu kita akan membantu pemerintah dalam mensosialisasikan Marhaen dan ajaran-ajaran Bung Karno di tanah Papua ini tentu tidak bisa berjalan sendiri tanpa dukungan dari Negara,” kata Yosep.

Continue Reading

Metro

Prof. Sofyan Sitompul: Integritas Moral Jadi Kunci Membangun Ekosistem Keadilan di Indonesia

Published

on

By

JAKARTA –  Mantan Hakim Agung yang juga mewakili Universitas Indonesia (UI), Prof. Dr. Sofyan Sitompul, M.H., menegaskan bahwa pembenahan sistem hukum di Indonesia tidak cukup hanya melalui penyempurnaan regulasi. Menurutnya, kualitas sumber daya manusia, terutama integritas moral para penegak hukum, menjadi faktor paling menentukan dalam mewujudkan keadilan.

Hal tersebut disampaikannya dalam Simposium Nasional bertajuk “Membangun Ekosistem Keadilan: Integrasi Penegakan Hukum, Profesi Advokat, dan Perguruan Tinggi” yang diselenggarakan oleh PERADI Profesional bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI. Kegiatan tersebut menjadi forum strategis untuk membahas penguatan sistem penegakan hukum secara menyeluruh, mulai dari hulu hingga hilir.

Dalam pemaparannya, Prof. Sofyan mengingatkan kembali pentingnya peran empat pilar Catur Wangsa Penegak Hukum, yakni kepolisian, kejaksaan, kehakiman, dan advokat. Ia menilai, keberhasilan penegakan hukum tidak hanya ditentukan oleh peraturan perundang-undangan, tetapi sangat bergantung pada integritas dan karakter manusia yang menjalankan sistem tersebut.

Continue Reading

Metro

Rektor UIN Malang: MoU PERADI Profesional Jadi Langkah Strategis Tingkatkan Kompetensi Mahasiswa Hukum

Published

on

By

Jakarta – Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang, Prof. Dr. Hj. Ilfi Nur Diana, M.Si., CAHRM., CRMP., menyatakan dukungannya terhadap penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara PERADI Profesional, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI, Universitas Indonesia, serta 111 perguruan tinggi negeri dan swasta di bawah naungan Kementerian Agama RI.

Usai menghadiri penandatanganan MoU di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (8/7/2026), Prof. Ilfi menilai kerja sama tersebut merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kompetensi mahasiswa, khususnya dalam bidang hukum dan profesi advokat.

Menurutnya, kolaborasi antara perguruan tinggi dan PERADI Profesional akan memperkuat pembelajaran berbasis praktik melalui pengembangan klinik hukum maupun klinik advokat di lingkungan kampus.

“Mahasiswa tidak hanya memperoleh teori di ruang kuliah, tetapi juga mendapatkan pengalaman praktik yang akan menjadi bekal penting ketika memasuki dunia kerja,” ujar Prof. Ilfi.

Ia mengatakan mahasiswa, terutama dari Fakultas Syariah, akan memiliki peluang lebih besar untuk mengenal dan menekuni profesi advokat sebagai salah satu pilihan karier setelah menyelesaikan pendidikan.

“Kolaborasi dengan PERADI Profesional diharapkan mampu meningkatkan keterampilan mahasiswa sehingga lulusan memiliki nilai tambah dan lebih siap bersaing di dunia kerja,” katanya.

Prof. Ilfi menjelaskan, UIN Maulana Malik Ibrahim Malang selama ini telah menjalin kemitraan dengan berbagai institusi penegak hukum, di antaranya Pengadilan Agama, Pengadilan Negeri, dan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Sejumlah praktisi dari lembaga tersebut juga telah dilibatkan sebagai dosen praktisi guna memperkuat pembelajaran yang berorientasi pada kebutuhan dunia profesi.

Menurutnya, kehadiran PERADI Profesional akan melengkapi ekosistem pendidikan hukum di perguruan tinggi melalui sinergi antara dunia akademik dan praktik profesi secara langsung.

Saat ini UIN Maulana Malik Ibrahim Malang memiliki sekitar 23.000 mahasiswa yang tersebar pada 42 program studi di delapan fakultas. Kampus tersebut juga terus melakukan pengembangan dengan membuka Fakultas Teknik dan Fakultas Ushuluddin sebagai bagian dari upaya memperluas kualitas pendidikan.

Prof. Ilfi berharap kerja sama antara PERADI Profesional dan perguruan tinggi dapat terus diperkuat sehingga mampu melahirkan lulusan yang unggul secara akademik, memiliki kompetensi profesional, berintegritas, serta siap menjawab kebutuhan dunia kerja, khususnya di bidang hukum dan advokasi.

Continue Reading

Metro

Rektor Universitas Islam Tebo Dukung MoU PERADI Profesional–Kemenag, Perkuat Pendidikan Hukum Berbasis Kolaborasi

Published

on

By

Jakarta – Rektor Universitas Islam Tebo, Dr. Nurhuda, S.Pd., M.Pd., menyatakan dukungan penuh terhadap penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara PERADI Profesional, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI, Universitas Indonesia, serta 111 perguruan tinggi negeri dan swasta di bawah naungan Kementerian Agama RI.

Pernyataan tersebut disampaikan Dr. Nurhuda kepada awak media usai menghadiri penandatanganan MoU yang berlangsung di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (8/7/2026). Menurutnya, kerja sama tersebut merupakan langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara perguruan tinggi dan organisasi profesi advokat guna meningkatkan kualitas pendidikan hukum di Indonesia.

“Kami tentu sangat mengapresiasi, menyambut positif, dan mendukung penuh kerja sama antara PERADI Profesional dengan Kementerian Agama, khususnya Direktorat Jenderal Pendidikan Islam bersama 111 perguruan tinggi negeri dan swasta. Ini merupakan bentuk kolaborasi yang sangat baik dan memberikan manfaat besar bagi pengembangan pendidikan hukum,” ujar Dr. Nurhuda.

Ia menilai kolaborasi tersebut akan membuka peluang yang lebih luas bagi perguruan tinggi, khususnya fakultas hukum, untuk meningkatkan mutu akademik, memperbarui wawasan mengenai perkembangan hukum nasional, serta memperkuat kompetensi lulusan agar siap bersaing dan berkontribusi di dunia profesi.

Menurut Dr. Nurhuda, pendidikan hukum harus mampu melahirkan sumber daya manusia yang profesional, berintegritas, dan memiliki komitmen kuat dalam menegakkan keadilan. Karena itu, sinergi antara dunia akademik dan organisasi profesi menjadi kebutuhan yang tidak dapat dipisahkan.

“Hukum harus menjadi panglima dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Karena itu, kolaborasi ini perlu ditindaklanjuti di daerah masing-masing melalui berbagai program yang dapat diterapkan di lingkungan kampus maupun di tengah masyarakat,” katanya.

Ia menambahkan, Universitas Islam Tebo siap mengimplementasikan hasil kerja sama tersebut melalui berbagai program akademik, pelatihan peningkatan kompetensi mahasiswa, seminar, praktik hukum, hingga kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang berorientasi pada penguatan kesadaran dan budaya hukum.

Dr. Nurhuda optimistis sinergi antara PERADI Profesional dan perguruan tinggi akan memberikan kontribusi nyata dalam mencetak lulusan hukum yang unggul, profesional, adaptif terhadap perkembangan zaman, serta menjunjung tinggi etika profesi.

“Jika hukum benar-benar menjadi panglima dan keadilan dapat ditegakkan, maka cita-cita mewujudkan masyarakat yang adil, makmur, dan berperadaban atau civil society akan semakin mudah tercapai,” pungkasnya.

Penandatanganan MoU tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kolaborasi antara pemerintah, perguruan tinggi, dan organisasi profesi dalam meningkatkan kualitas pendidikan tinggi hukum, memperluas pengembangan sumber daya manusia, serta mendorong lahirnya lulusan yang mampu menjawab tantangan penegakan hukum di Indonesia.

Continue Reading

Trending