Connect with us

TNI / Polri

Panglima TNI Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi Kodam Kasuari, Pastikan Program Vaksin di Papua Barat Berjalan

Published

on

Manokwari.- kasuari18-tniad.mil.id – Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa dan Ketua Umum Dharma Pertiwi Ny. Hetty Andika Perkasa melaksanakan kunjungan Kerja (Kunker) perdananya di Manokwari. Kunjungan tersebut merupakan rangkaian kunker ke wilayah Timur Indonesia.

Pada kesempatan pertama menginjakkan kaki di Manokwari, Panglima TNI langsung menuju lokasi vaksinasi yang digelar oleh Kodam XVIII/Kasuari, dilapangan Borasi, Manokwari, Papua Barat, Rabu (22/12/2121).

Vaksinasi tersebut dilaksanakan dalam rangka Hari Ulang Tahun ke-5 Kodam Kasuari, selain itu di tempat yang sama juga digelar pameran Alutsista TNI AD dan pameran UMKM.

Kedatangan orang nomor satu di tubuh TNI dan istri tersebut disambut langsung oleh Pangdam XVIII/Kasuari, Mayjen TNI I Nyoman Cantiasa, S.E. M.Tr.(Han)., Gubernur Papua Barat, Drs. Dominggus Mandacan beserta para unsur Forkopimda Papua Barat, para pejabat Kodam XVIII/Kasuari di Bandar Udara (Bandara) Rendani, Manokwari.

Saat wawancara dengan media, Panglima TNI menyampaikan kunjungannya ke Manokwari untuk memastikan program vaksinasi Covid-19 nasional di Papua Barat berjalan sebagaimana komitmen TNI bersinergi dengan Pemerintah dalam serbuan vaksinasi di seluruh Indonesia.

“Kami terus berusaha mengedukasi masyarakat bahwa TNI siap melayani masyarakat Papua Barat yang belum divaksin. Kunjungan ini juga dalam rangka melihat secara langsung apakah prajurit kita yang saat ini sedang melaksakan Satgas Koramil sudah memahami tugas barunya,” ucapnya.

Ia melanjutkan, mengingat kekuatan TNI AD yang berada diwilayah Papua Barat saat ini masih jauh dari jumlah kebutuhan yang semestinya dan perlu percepatan penambahan kekuatan.

“Gubernur juga meminta 1.000 Tamtama Otsus, pemilik kewenangan untuk menambah kekuatan itu ada di Menteri Pertahanan namun kita akan bantu dorong bahwa Papua Barat memang perlu tambahan personel yang cukup banyak”.

“Jadi harus kita percepat, kami juga akan berjuang mengusulkan kepada Menteri Pertahanan untuk penambahan personel di Papua Barat yang sangat mendesak,” tutur Panglima.

Terkait dengan pengamanan sistem TNI dan Polri di Papua dan Papua Barat terhadap KKB, Ia menjelaskan membuat satuan-satuan yang ada di Papua dan Papua Barat dengan melakukan tugas-tugas rutin dan normal seperti halnya di daerah luar Papua dan Papua Barat.

“Jadi kita ingin aktifitas prajurit sama dengan di daerah lain dan itu bisa dilaksanakan terkait dengan indikator lain jadi saya yakin Papua dan Papua Baratpun itu bisa dilakukan tanpa ada korban yang perlu dengan melaksanakan Komunikasi Sosial”.

Ia juga mengatakan engan Keputusan Presiden Nomor 20 tahun 2020 itu adalah keinginan Pemerintah dan dimasa Pemerintahan Presiden Jokowi dari awal memang Papua memang harus dibangun.

Usai meninjau vaksinasi, Panglima TNI bersama rombongan melanjutkan kunjungan ke Pasar Tingkat Sanggeng Manokwari sekaligus berbagi kasih dan bingkisan Natal dengan warga setempat.

(Pendam XVIII/Ksr)

Continue Reading

TNI / Polri

Pelayanan BPKB Polda Metro Jaya Dapat Apresiasi dari Masyarakat

Published

on

By

Jakarta — Pelayanan BPKB Polda Metro Jaya kembali mendapat apresiasi dari masyarakat. Salah satu warga, Ahmad, menyampaikan kepuasannya usai mengurus pembukaan blokir dan berkas kendaraan di layanan BPKB Polda Metro Jaya, Rabu (17/6/2026).

Ahmad mengaku pelayanan yang diberikan petugas berjalan dengan baik dan memuaskan. Menurutnya, proses pengurusan dapat dilakukan dengan lancar serta petugas memberikan pelayanan yang ramah.

“Ya baik, alhamdulillah. Pelayanannya cukup baik,” ujar Ahmad.

Saat ditanya mengenai saran atau masukan terhadap pelayanan yang diberikan, Ahmad mengaku sejauh ini tidak menemukan kendala yang berarti.

“Selama ini sih tidak ada, sudah cukup,” tambahnya.

Sementara itu, Pamin Seksi BPKB Polda Metro Jaya, Ipda Feri Prasetyo, mengatakan pihaknya terus berupaya memberikan pelayanan yang profesional, cepat, dan transparan kepada masyarakat.

“Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan mengedepankan kemudahan, kecepatan, dan kepastian layanan, sehingga masyarakat dapat terlayani dengan baik dan nyaman,” ujar Ipda Feri Prasetyo.

Continue Reading

TNI / Polri

Korlantas Tegaskan Hanya Polri Berwenang Terbitkan SIM

Published

on

By

Jakarta – Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menegaskan bahwa hanya kepolisian yang berwenang menerbitkan surat izin mengemudi (SIM).

Penegasan ini ia sampaikan dalam rangka mencegah terjadinya pemalsuan SIM atau penerbitan SIM oleh pihak tertentu yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang dikeluarkan oleh Polri.

“Perlu kami tegaskan kepada masyarakat bahwa satu-satunya institusi yang berwenang menerbitkan SIM adalah Polri. Ketentuan tersebut telah diatur secara jelas dalam Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” jelas Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol. Wibowo dalam keterangan, Senin (15/6/26).

Ia menjelaskan, kewenangan tersebut secara tegas diatur dalam Pasal 87 ayat (2) UU Nomor 22 Tahun 2009 yang menyatakan bahwa “Surat Izin Mengemudi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diterbitkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia.”

Selain itu, dalam Pasal 87 ayat (3) juga disebutkan bahwa Polri wajib menyelenggarakan sistem informasi penerbitan SIM.

Brigjen Pol. Wibowo menekankan, SIM bukan sekadar kartu identitas pengemudi, melainkan juga dokumen negara yang menjadi bukti legitimasi kompetensi, registrasi, dan identifikasi pengemudi kendaraan bermotor yang diterbitkan berdasarkan proses verifikasi, pengujian, serta pencatatan dalam sistem informasi yang dikelola Polri.

Ia pun mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap informasi atau penawaran yang berpotensi menyesatkan terkait penerbitan SIM di luar mekanisme resmi Polri.

“Oleh karena itu, dokumen apa pun yang diterbitkan oleh pihak lain tidak dapat disamakan, menggantikan, ataupun dianggap sebagai SIM yang sah menurut hukum Indonesia,” ujarnya.

Continue Reading

TNI / Polri

Polres Metro Bekasi Sita 1.232 Butir Obat Daftar G di Cibarusah Bekasi

Published

on

By

Bekasi – Satresnarkoba Polres Metro Bekasi mengungkap kasus dugaan peredaran obat-obatan daftar G tanpa izin edar di wilayah Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi. Dua pria berinisial BM dan AG diamankan polisi.Keduanya diamankan di wilayah Sindangmulya, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, pada Senin (15/6/2026)

Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan peredaran obat daftar G di wilayah Cibarusah. Polisi kemudian melakukan penyelidikan di lokasi.
“Berawal dari informasi masyarakat, anggota melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua orang yang diduga terlibat peredaran obat daftar G tanpa izin edar,” ujar Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi.

Dari pengungkapan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya 540 butir Tramadol, 692 butir Eximer, dua unit telepon genggam, beberapa pack plastik klip, satu dompet warna hitam, dan uang tunai Rp615.000.

Berdasarkan hasil interogasi awal, kedua pria tersebut mengaku mendapatkan obat-obatan itu dari seseorang berinisial AGM. Saat ini AGM masih diburu polisi dan telah masuk daftar pencarian orang atau DPO.
“Kasus ini masih kami kembangkan. Kami juga melakukan pengejaran terhadap pemasok obat tersebut,” katanya.

Polisi telah mengamankan kedua terduga pelaku beserta barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut. Keduanya diduga melanggar ketentuan terkait peredaran sediaan farmasi tanpa izin edar sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Kesehatan.

Polres Metro Bekasi mengimbau masyarakat untuk aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya peredaran obat-obatan terlarang maupun tindak pidana lain di lingkungan sekitar.

Continue Reading

Trending