Connect with us

Metro

Puan Maharani Dukung Kebaya Jadi Warisan Tak Benda dari Indonesia

Published

on

Sejarah yang merentang panjang mengiringi perjalanan kebaya sebagai busana perempuan Indonesia, membuatnya layak diperjuangkan sebagai warisan budaya tak benda dari Indonesia. Hal tersebut yang sejak tahun lalu tengah diupayakan oleh para pencinta kebaya yang tergabung dalam Kebaya Foundation yang diketuai oleh Tuti Roosdiono.

Kamis (23/12) pekan lalu, saat merayakan Hari Ibu bersama Ketua DPR RI Puan Maharani, hal tersebut disampaikan oleh Tuti.

“Selain mengupayakan kebaya diakui sebagai warisan budaya tak benda dari UNESCO, kami juga ingin pemerintah mendedikasikan satu hari sebagai Hari Kebaya yang masuk dalam agenda hari penting nasional seperti halnya hari batik yang dicanangkan pada 2009 silam,” kata Tuti.

Lebih dari 20 orang perempuan mengenakan kebaya kutubaru bermotif bunga yang dipadankan dengan batik sogan hadir dalam acara yang adakan di lobby Nusantara di Gedung DPR RI. Penyanyi Krisdayanti atau biasa disapa KD yang kini menjadi anggota Komisi IX DPR RI bersama Tuti Roosdiono juga hadir dalam acara tersebut.

“Saya selalu menyempatkan waktu kalau diundang atau diajak untuk terlibat dengan gerakan yang mendukung kebudayaan kita, seperti yang dilakukan oleh Kebaya Foundation ini. Sejak 2019 lalu, saya dan juga teman-teman perempuan di fraksi PDI Perjuangan juga mendukung dan ikut berpartisipasi meramaikan gerakan Selasa Berkebaya yang mulai digagas pada 2019 lalu. Jadi, tiap Selasa, kami ke kantor dan beraktivitas dengan mengenakan kebaya,” KD mengisahkan.

Gerakan #SelasaBerkebaya yang diceritakan KD merupakan sebuah gerakan moral yang digagas dan diluncurkan pada 9 Juli 2019 oleh sejumlah perempuan pencinta kebaya yang tergabung dalam Komunitas Kridha Dhari dan pegiat berkebaya yang tergabung dalam Komunitas Perempuan Berkebaya. Inisiatif itu mendapat sambutan baik dari masyarakat luas.

Selain KD dan para perempuan legislator di DPR RI, beberapa menteri seperti Menteri Luar Negeri Retno Marsudi juga ikut berpartisipasi dan mengaungkan gerakan #SelasaBerkebaya ini di kementerian yang dipimpinnya.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi pun mengimbau para pegawai perempuan di kementeriannya mendukung dan berpartisipasi dalam gerakan ini.

Beberapa tahun terakhir, ketertarikan perempuan Indonesia untuk kembali mengenakan kebaya untuk beraktivitas sehari-hari makin terlihat.

Rahmi Hidayati, salah seorang perempuan yang cukup awal mulai kembali mengenakan kebaya dalam berbagai aktivitasnya, bahkan ketika mendaki gunung. Rahmi, merupakan salah seorang inisiator Komunitas Perempuan Berkebaya yang kemudian bersama Tuti mendirikan Yayasan Kebaya.

Sebagai busana, kebaya sebenarnya memang sama sekali tak membatasi gerak perempuan sepanjang dibuat dengan tekstil yang nyaman. Menurut KD, kebaya yang biasa dikenakannya dengan padanan kain sama sekali tak menghambat aktivitasnya.

“Kita harus menghapus pikiran bahwa kebaya itu repot dan menyusahkan untuk dikenakan,” katanya bersemangat.

Hal senada juga dikisahkan oleh Nana Krit, model senior yang di masa remajanya menjadi salah seorang penari di Swara Mahardika (SM), sebuah sanggar seni yang dipimpin Guruh Sukarno Putra.

“Sejak remaja di dekade 80an, saya sudah terbiasa berkebaya karena sering menari bersama SM. Saat latihan dan pentas, kami biasa bergerak dinamis meskipun berkebaya, berkain dan bersanggul. Sepulang latihan atau pentas, bila kami harus pulang dengan kendaraan umu, ya itu kain dan kebayanya tetap dipakai. Jalan ramai-ramai, tak jarang kami jadi tontonan orang yang merasa aneh melihat anak-anak muda berkain kebaya,” Nana mengenang sambil tertawa.

Hal paling epik yang pernah dilakukannya, menurut Nana adalah ketika Guruh mengajak anak-anak didiknya pergi ke disko dengan kain dan kebaya.
“Kami tentu saja kaget dan tadinya tak setuju dengan ide itu. Tapi Mas Guruh bilang, kami tak seharusnya malu mengenakan kain dan kebaya ke mana pun untuk acara apa pun, karena kebaya itu warisan budaya yang harus kita rawat dan hidupkan agar tak hilang dari peradaban. “Ucapan Mas Guruh itu melekat sekali di hati saya sampai sekarang,” kata Nana yang tak ragu mengemudikan mobilnya sambil mengenakan kebaya pakem lengkap dengan sanggul menempel di kepala.

“Saya tak merasa repot sama sekali,” katanya.

Puan Maharani yang menemui para perempuan berkebaya seusai menutup acara Kampus Merdeka, Magang di Rumah Rakyat hari itu terlihat amat gembira menyambut kehadiran para perempuan berkebaya tersebut. Ia pun tampil anggun dalam balutan kebaya panjang berwarna putih kebiruan dengan kutubaru dipadankan batik sutera warna tanah serta angkin cinde menyembul dari balik bef kebayanya.

“Sejak pagi saya sudah pakai kebaya dan jarik ini sebelum bertemu ibu-ibu semua. Senang sekali rasanya bisa beraktivitas sambil mengenakan kebaya seperti ini, meski langkah saya jadi harus lebih pelan dari biasanya. Tapi kain dan kebaya ini membuat saya, dan mungkin juga ibu-ibu semua merasa anggun dan lembut,” katanya disambut tepuk tangan dan anggukan kepala tanda setuju dari para perempuan berkebaya.

Puan juga mengatakan, mendukung segala upaya Tuti dengan Yayasan Kabaya dan para aktivis komunitas kebaya lain untuk melestarikan kebaya, termasuk memperjuangkan kebaya menjadi warisan budaya tak benda dari Indonesia dan agar Indonesia memiliki hari kebaya.

“Kita harus saling mendukung inisiatif baik, apalagi yang digagas oleh para perempuan yang ingin melestarikan budaya. Kita harus bergandengan tangan mengupayakan yang terbaik yang bisa kita lakukan,” kata Puan.

Continue Reading

Metro

Daeng Rizal : Kehadiran Laskar Hukum Indonesia Mampu Ngubah Paradigma Penegakan Hukum Selama Ini Kerap Dipersepsikan “Tajam Ke bawah Tumpul Keatas”

Published

on

By

Jakarta, 24 Januari 2026 — Ketua Umum Front Kerukunan Pemuda Bugis Makasar (FKPBM), Daeng Rizal, menyambut positif deklarasi Laskar Hukum Indonesia (LHI) yang digelar pada 24 Januari 2026. Ia menilai pembentukan organisasi tersebut merupakan langkah strategis dalam membantu masyarakat, khususnya di tengah realitas penegakan hukum yang dinilai belum sepenuhnya mencerminkan rasa keadilan.

Menurut Daeng Rizal, kehadiran Laskar Hukum Indonesia diharapkan mampu mengubah paradigma penegakan hukum yang selama ini kerap dipersepsikan “tajam ke bawah namun tumpul ke atas”. Paradigma tersebut, kata dia, perlu dibenahi agar hukum benar-benar berfungsi sebagai pelindung seluruh lapisan masyarakat tanpa diskriminasi.

“Dengan adanya Laskar Hukum Indonesia, masyarakat diharapkan memperoleh semangat dan keyakinan bahwa mereka tidak sendirian dalam menghadapi persoalan hukum. Kehadiran organisasi ini memberi harapan akan adanya pendampingan dan perlindungan hukum yang layak,” ujar Daeng Rizal.

Ia juga berharap seluruh jajaran dan personel Laskar Hukum Indonesia dapat saling mendukung dan menjaga soliditas organisasi, sehingga mampu menjalankan peran secara optimal dalam mengayomi masyarakat, khususnya kelompok tidak mampu yang kerap mengalami kesulitan dalam mengakses keadilan hukum.

Lebih lanjut, Daeng Rizal menyoroti masih adanya praktik-praktik hukum yang dipersepsikan dapat dipermainkan, sehingga menempatkan masyarakat kecil pada posisi yang rentan. Dalam konteks tersebut, ia menilai Laskar Hukum Indonesia diharapkan dapat hadir sebagai solusi melalui pendampingan hukum yang profesional, objektif, dan berintegritas.

“Dengan hadirnya Laskar Hukum Indonesia, kami optimistis ke depan berbagai persoalan hukum yang dihadapi masyarakat, khususnya yang bersifat mendasar, dapat diselesaikan dengan lebih baik dan berkeadilan,” katanya.

Daeng Rizal juga berharap Laskar Hukum Indonesia dapat menjadi panutan dan rujukan dalam berbagai aktivitas serta gerakan hukum di Indonesia, sekaligus berkontribusi dalam memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum nasional.

Continue Reading

Metro

Ma’arifa SH MKn Ketua Srikandi Laskar Hukum Indonesia Komitmen Bantu Pemerintah Minimalkan Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Pelecehan Terhadap Anak

Published

on

By

Jakarta – Kehadiran Srikandi Laskar Hukum Indonesia diharapkan dapat membuka akses yang lebih luas bagi masyarakat, khususnya perempuan dan anak, untuk berani mengadukan berbagai persoalan hukum yang selama ini kerap terabaikan.

Minimnya pemahaman hukum, rasa takut untuk melapor, hingga anggapan bahwa suatu peristiwa bukan merupakan tindak pidana, masih menjadi kendala utama yang menyebabkan banyak kasus tidak pernah sampai ke ranah penegakan hukum.

Dalam konteks tersebut, Srikandi Laskar Hukum Indonesia hadir sebagai wadah pendampingan dan edukasi hukum yang berfokus pada isu perempuan dan anak. Selain itu, Srikandi Laskar Hukum Indonesia juga turut mendorong penyelesaian berbagai persoalan struktural yang berdampak langsung pada kelompok rentan, termasuk sengketa pertanahan yang kerap menempatkan masyarakat kecil pada posisi yang tidak menguntungkan.

Ketua Srikandi Laskar Hukum Indonesia, Ma’arifa SH MKn, menyatakan bahwa pihaknya berkomitmen membantu pemerintah dalam meminimalkan maraknya kasus kekerasan terhadap perempuan dan pelecehan terhadap anak yang belakangan semakin mengkhawatirkan. Upaya tersebut dilakukan melalui pendekatan edukatif serta pendampingan hukum secara berkelanjutan di berbagai daerah.

“Kami di Srikandi Laskar Hukum Indonesia ingin membantu pemerintah dengan memberikan penyuluhan hukum di setiap provinsi, kabupaten, kota, hingga kecamatan. Di setiap wilayah tersebut akan dibentuk cabang Srikandi Laskar Hukum Indonesia sebagai pusat edukasi dan pengaduan masyarakat,” ujar Ma’arifa

Melalui pembentukan cabang-cabang tersebut, Srikandi Laskar Hukum Indonesia akan menghimpun masyarakat untuk mengikuti seminar dan penyuluhan hukum, khususnya yang berkaitan dengan hak-hak perempuan dan anak. Menurut Ma’arifa, tingginya angka kekerasan terhadap perempuan tidak terlepas dari minimnya pemahaman korban terhadap hak-haknya, baik sebagai perempuan maupun dalam perannya sebagai istri di dalam rumah tangga.

Ia juga menyoroti fenomena kekerasan terhadap perempuan yang kerap terjadi di ruang publik, seperti di transportasi umum, termasuk busway, serta dalam lingkup rumah tangga. Banyak korban enggan melapor karena rasa takut, malu, atau karena pelaku merupakan orang terdekat, seperti pasangan, teman, atau bahkan anggota keluarga.

“Pelaku sering kali adalah orang-orang terdekat yang seharusnya memberikan perlindungan, tetapi justru berubah menjadi predator. Kondisi ini menghantam mental korban dan membuat mereka memilih untuk diam,” katanya.

Untuk itu, Srikandi Laskar Hukum Indonesia berupaya memberikan rasa aman kepada korban melalui pendampingan hukum dan psikologis, serta pembentukan posko-posko pengaduan di berbagai daerah. Meski tidak memungkinkan memberikan perlindungan secara penuh selama 24 jam, Srikandi Laskar Hukum Indonesia akan membekali korban dengan panduan konkret mengenai langkah-langkah yang harus dilakukan ketika mengalami atau menghadapi tindak kekerasan.

Selain itu, Srikandi Laskar Hukum Indonesia akan menjalin kerja sama dengan berbagai pihak terkait, termasuk Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), kepolisian, serta aparat pemerintah di tingkat kecamatan dan kelurahan, guna memastikan korban memperoleh perlindungan hukum yang komprehensif dan berkelanjutan.

Dalam proses pendampingan, Srikandi Laskar Hukum Indonesia akan membantu korban dalam penyusunan laporan hukum, memberikan bimbingan hukum, serta dukungan awal baik secara fisik maupun mental. Ma’arifa menegaskan bahwa pemahaman terhadap konsep dan batasan hak-hak perempuan menjadi kunci utama untuk mencegah terjadinya kekerasan berulang.

Ia juga menekankan pentingnya edukasi mengenai kekerasan dan pelecehan seksual yang seharusnya diperkenalkan sejak dini melalui kurikulum pendidikan. Menurutnya, kurangnya edukasi membuat anak-anak dan perempuan tidak mampu mengenali perbedaan antara perilaku wajar dan tindakan yang tergolong sebagai kekerasan atau pelecehan seksual.

“Undang-undang tentang KDRT dan perlindungan perempuan sebenarnya sudah tersedia sebagai payung hukum. Tantangannya adalah bagaimana memperkuat edukasi, sosialisasi, dan implementasinya di tengah masyarakat,” ujarnya.

Dengan terbentuknya Srikandi Laskar Hukum Indonesia, diharapkan ke depan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak, termasuk kekerasan dalam rumah tangga, dapat ditekan melalui penguatan edukasi hukum, pendampingan berkelanjutan, serta peningkatan kesadaran hukum masyarakat secara luas.

Ma’arifa merupakan seorang notaris yang aktif mendorong penguatan peran perempuan dalam advokasi serta perlindungan hukum di Indonesia.

Continue Reading

Metro

Alumni Kristiani Universitas Indonesia Gelar Perayaan Natal 2025 dan Syukuran Tahun Baru 2026

Published

on

By

Jakarta – Alumni Kristiani Universitas Indonesia (AKUI) menggelar Perayaan Natal 2025 sekaligus Syukuran Tahun Baru 2026 dengan mengangkat tema “Allah Hadir Untuk Menyelamatkan Keluarga” (Matius 1:21–24). Kegiatan penuh makna ini diselenggarakan pada Sabtu, 24 Januari 2026, bertempat di Aula Lantai 5 Gedung IASTH, Kampus UI Salemba, Jakarta.

Perayaan Natal tersebut menjadi momentum istimewa bagi para alumni Kristiani Universitas Indonesia lintas angkatan untuk kembali berkumpul, mempererat tali persaudaraan, serta memperkuat nilai-nilai kekeluargaan dalam bingkai iman dan kebersamaan. Suasana acara berlangsung dengan penuh sukacita, kekhidmatan, serta semangat damai Natal yang terasa hangat.

Ketua Umum Ikatan Alumni Universitas Indonesia (Iluni UI), Pramudya A. Oktavinanda, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas antusiasme dan kebersamaan para alumni yang hadir dalam perayaan tersebut.

“Banyak alumni yang berkumpul hari ini. Saya berharap semangat kekeluargaan, persahabatan, dan persaudaraan ini terus dijaga. Yang paling penting adalah suasana damai, karena itu adalah nomor satu. Dan untuk Indonesia, semoga damai Kristus sungguh hadir dalam perayaan Natal ini bagi banyak orang,” ujar Pramudya.

Ia menegaskan bahwa perayaan Natal tidak hanya menjadi seremoni keagamaan, tetapi juga menjadi sarana untuk menumbuhkan nilai kasih, toleransi, dan persatuan di tengah keberagaman bangsa Indonesia.

Perayaan Natal 2025 dan Syukuran Tahun Baru 2026 ini ditutup dengan doa bersama serta ucapan penuh harapan bagi seluruh alumni dan masyarakat luas.

“Selamat Hari Natal dan Tahun Baru. Semoga membawa damai, sukacita, dan kesuksesan besar bagi kita semua,” tutup Pramudya.

Di tempat yang sama, Marta Priskila, selaku Ketua Panitia Perayaan Natal 2025 dan Syukuran Tahun Baru 2026 Alumni Kristiani Universitas Indonesia, menyampaikan harapannya agar para alumni terus terhubung dan membangun jejaring yang kuat melalui wadah AKUI.

Semoga kita tetap terkoneksi dan terus terhubung, salah satunya melalui Forum AKUI. Secara pribadi, saya sangat terbantu dengan adanya forum ini karena dapat mengenal Bapak dan Ibu semua yang hadir di sini. Kiranya setelah acara ini, hubungan dan koneksi yang telah terbangun dapat terus berlanjut, bahkan semakin kuat, serta kegiatan-kegiatan seperti ini tidak berhenti sampai di sini saja, melainkan dapat terus dilaksanakan di tahun-tahun mendatang,” ungkap Marta.

Sementara itu, Mouren Totrtua Ketua FORKOM AKUI dalam sambutannya juga menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya acara tersebut dengan baik.

“Puji Tuhan, acara ini dapat berlangsung dengan lancar. Hal ini tentu tidak lepas dari komunikasi yang erat dan kerja sama yang baik antar panitia dan seluruh pihak yang terlibat,” ujarnya.

Perayaan Natal AKUI ini diharapkan menjadi penguat iman, kebersamaan, serta komitmen para alumni Kristiani Universitas Indonesia untuk terus menghadirkan nilai kasih dan damai dalam kehidupan bermasyarakat dan berbangsa.

Continue Reading

Trending