Connect with us

Metro

Puan Maharani Dukung Kebaya Jadi Warisan Tak Benda dari Indonesia

Published

on

Sejarah yang merentang panjang mengiringi perjalanan kebaya sebagai busana perempuan Indonesia, membuatnya layak diperjuangkan sebagai warisan budaya tak benda dari Indonesia. Hal tersebut yang sejak tahun lalu tengah diupayakan oleh para pencinta kebaya yang tergabung dalam Kebaya Foundation yang diketuai oleh Tuti Roosdiono.

Kamis (23/12) pekan lalu, saat merayakan Hari Ibu bersama Ketua DPR RI Puan Maharani, hal tersebut disampaikan oleh Tuti.

“Selain mengupayakan kebaya diakui sebagai warisan budaya tak benda dari UNESCO, kami juga ingin pemerintah mendedikasikan satu hari sebagai Hari Kebaya yang masuk dalam agenda hari penting nasional seperti halnya hari batik yang dicanangkan pada 2009 silam,” kata Tuti.

Lebih dari 20 orang perempuan mengenakan kebaya kutubaru bermotif bunga yang dipadankan dengan batik sogan hadir dalam acara yang adakan di lobby Nusantara di Gedung DPR RI. Penyanyi Krisdayanti atau biasa disapa KD yang kini menjadi anggota Komisi IX DPR RI bersama Tuti Roosdiono juga hadir dalam acara tersebut.

“Saya selalu menyempatkan waktu kalau diundang atau diajak untuk terlibat dengan gerakan yang mendukung kebudayaan kita, seperti yang dilakukan oleh Kebaya Foundation ini. Sejak 2019 lalu, saya dan juga teman-teman perempuan di fraksi PDI Perjuangan juga mendukung dan ikut berpartisipasi meramaikan gerakan Selasa Berkebaya yang mulai digagas pada 2019 lalu. Jadi, tiap Selasa, kami ke kantor dan beraktivitas dengan mengenakan kebaya,” KD mengisahkan.

Gerakan #SelasaBerkebaya yang diceritakan KD merupakan sebuah gerakan moral yang digagas dan diluncurkan pada 9 Juli 2019 oleh sejumlah perempuan pencinta kebaya yang tergabung dalam Komunitas Kridha Dhari dan pegiat berkebaya yang tergabung dalam Komunitas Perempuan Berkebaya. Inisiatif itu mendapat sambutan baik dari masyarakat luas.

Selain KD dan para perempuan legislator di DPR RI, beberapa menteri seperti Menteri Luar Negeri Retno Marsudi juga ikut berpartisipasi dan mengaungkan gerakan #SelasaBerkebaya ini di kementerian yang dipimpinnya.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi pun mengimbau para pegawai perempuan di kementeriannya mendukung dan berpartisipasi dalam gerakan ini.

Beberapa tahun terakhir, ketertarikan perempuan Indonesia untuk kembali mengenakan kebaya untuk beraktivitas sehari-hari makin terlihat.

Rahmi Hidayati, salah seorang perempuan yang cukup awal mulai kembali mengenakan kebaya dalam berbagai aktivitasnya, bahkan ketika mendaki gunung. Rahmi, merupakan salah seorang inisiator Komunitas Perempuan Berkebaya yang kemudian bersama Tuti mendirikan Yayasan Kebaya.

Sebagai busana, kebaya sebenarnya memang sama sekali tak membatasi gerak perempuan sepanjang dibuat dengan tekstil yang nyaman. Menurut KD, kebaya yang biasa dikenakannya dengan padanan kain sama sekali tak menghambat aktivitasnya.

“Kita harus menghapus pikiran bahwa kebaya itu repot dan menyusahkan untuk dikenakan,” katanya bersemangat.

Hal senada juga dikisahkan oleh Nana Krit, model senior yang di masa remajanya menjadi salah seorang penari di Swara Mahardika (SM), sebuah sanggar seni yang dipimpin Guruh Sukarno Putra.

“Sejak remaja di dekade 80an, saya sudah terbiasa berkebaya karena sering menari bersama SM. Saat latihan dan pentas, kami biasa bergerak dinamis meskipun berkebaya, berkain dan bersanggul. Sepulang latihan atau pentas, bila kami harus pulang dengan kendaraan umu, ya itu kain dan kebayanya tetap dipakai. Jalan ramai-ramai, tak jarang kami jadi tontonan orang yang merasa aneh melihat anak-anak muda berkain kebaya,” Nana mengenang sambil tertawa.

Hal paling epik yang pernah dilakukannya, menurut Nana adalah ketika Guruh mengajak anak-anak didiknya pergi ke disko dengan kain dan kebaya.
“Kami tentu saja kaget dan tadinya tak setuju dengan ide itu. Tapi Mas Guruh bilang, kami tak seharusnya malu mengenakan kain dan kebaya ke mana pun untuk acara apa pun, karena kebaya itu warisan budaya yang harus kita rawat dan hidupkan agar tak hilang dari peradaban. “Ucapan Mas Guruh itu melekat sekali di hati saya sampai sekarang,” kata Nana yang tak ragu mengemudikan mobilnya sambil mengenakan kebaya pakem lengkap dengan sanggul menempel di kepala.

“Saya tak merasa repot sama sekali,” katanya.

Puan Maharani yang menemui para perempuan berkebaya seusai menutup acara Kampus Merdeka, Magang di Rumah Rakyat hari itu terlihat amat gembira menyambut kehadiran para perempuan berkebaya tersebut. Ia pun tampil anggun dalam balutan kebaya panjang berwarna putih kebiruan dengan kutubaru dipadankan batik sutera warna tanah serta angkin cinde menyembul dari balik bef kebayanya.

“Sejak pagi saya sudah pakai kebaya dan jarik ini sebelum bertemu ibu-ibu semua. Senang sekali rasanya bisa beraktivitas sambil mengenakan kebaya seperti ini, meski langkah saya jadi harus lebih pelan dari biasanya. Tapi kain dan kebaya ini membuat saya, dan mungkin juga ibu-ibu semua merasa anggun dan lembut,” katanya disambut tepuk tangan dan anggukan kepala tanda setuju dari para perempuan berkebaya.

Puan juga mengatakan, mendukung segala upaya Tuti dengan Yayasan Kabaya dan para aktivis komunitas kebaya lain untuk melestarikan kebaya, termasuk memperjuangkan kebaya menjadi warisan budaya tak benda dari Indonesia dan agar Indonesia memiliki hari kebaya.

“Kita harus saling mendukung inisiatif baik, apalagi yang digagas oleh para perempuan yang ingin melestarikan budaya. Kita harus bergandengan tangan mengupayakan yang terbaik yang bisa kita lakukan,” kata Puan.

Continue Reading

Metro

KPBI Sumsel Kritik Ketidakjelasan Status Pekerja dalam Skema Holding dan Sub-Holding PLN

Published

on

By

Jakarta – Perwakilan Serikat Pekerja PT PLN (Persero) Indonesia (SPPLNI) – Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI) Sumatera Selatan, Eko, menegaskan komitmennya dalam memperjuangkan kepastian status kerja dan perlindungan hak-hak pekerja yang terdampak kebijakan mutasi maupun sistem penugasan di lingkungan PLN, khususnya dalam skema holding dan sub-holding yang saat ini diterapkan.

Pernyataan tersebut disampaikan Eko kepada wartawan di sela pelaksanaan Kongres III Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia yang berlangsung di Hotel Acacia, Minggu (7/6/2026).

Menurut Eko, salah satu persoalan yang menjadi perhatian utama organisasi buruh saat ini adalah masih adanya ketidakpastian status kerja bagi tenaga alih daya serta pekerja dengan skema Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) di sejumlah unit kerja PLN.

“Kalau kita kebetulan dari PLN, saya dari Palembang. Saudara-saudara kita juga saat ini ada yang mengalami persoalan terkait mutasi tugas kerja. Ini yang sedang kami perjuangkan agar ada kepastian dan perlindungan bagi pekerja,” ujarnya.

Ia menjelaskan, dalam praktik sistem holding dan sub-holding, terdapat pekerja yang menjalankan pola penugasan tertentu yang menurutnya harus tetap mengacu pada ketentuan perundang-undangan ketenagakerjaan yang berlaku.

“Penugasan kerja itu tidak boleh bertentangan dengan undang-undang. Karena di dalamnya
banyak pekerja dengan perjanjian kerja waktu tertentu yang harus mendapatkan kepastian hukum,” katanya.

Eko menilai seluruh kebijakan ketenagakerjaan yang diterapkan perusahaan seharusnya menjadikan regulasi sebagai acuan utama agar tidak menimbulkan kerugian bagi pekerja.

“Kalau memang tidak diatur dalam undang-undang dan justru merugikan pekerja, seharusnya kebijakan tersebut tidak dijalankan. Aturan ketenagakerjaan harus menjadi tolak ukur utama,” tegasnya.

Dalam upaya memperjuangkan hak pekerja, KPBI Sumatera Selatan disebut telah melakukan berbagai langkah advokasi, termasuk melalui mekanisme hukum dan pelaporan kepada instansi terkait.

“Secara hukum kami juga sudah menempuh langkah-langkah yang tersedia dan melakukan gugatan melalui jalur yang ada,” ungkap Eko.
Meski demikian, ia menilai masih diperlukan penguatan pengawasan ketenagakerjaan di daerah agar berbagai persoalan yang dihadapi pekerja dapat ditangani secara lebih efektif dan transparan.

Eko juga menyinggung kondisi pengawasan ketenagakerjaan di Sumatera Selatan yang menurutnya masih memerlukan perhatian lebih serius. Ia menyebut sejumlah kasus yang sempat mencuat sejak awal 2025 hingga kini masih dalam proses penanganan.

“Persoalan pengawasan ketenagakerjaan di daerah juga perlu menjadi perhatian bersama. Beberapa kasus yang muncul sebelumnya sampai sekarang masih berproses,” katanya.
Melalui forum Kongres III KPBI, Eko berharap lahir rekomendasi yang lebih kuat dan konkret guna memperjelas status kerja pekerja,
memperkuat perlindungan buruh, serta memastikan penegakan aturan ketenagakerjaan berjalan secara adil di seluruh daerah.

“Kami berharap ke depan ada rekomendasi yang mampu memperkuat perlindungan pekerja, memberikan kejelasan status kerja, serta memastikan penegakan aturan ketenagakerjaan berjalan dengan baik dan transparan,” tutupnya

Continue Reading

Metro

Kongres III KPBI Resmi Dibuka, Ilhamsyah Tekankan Penguatan Perlindungan Buruh dan Kolaborasi dengan Negara

Published

on

By

Jakarta – Ketua Umum Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI), Ilhamsyah, menegaskan pentingnya penguatan perlindungan hak-hak normatif pekerja serta membangun kolaborasi yang lebih erat antara gerakan buruh, pemerintah, dan aparat negara dalam menghadapi berbagai tantangan ketenagakerjaan nasional.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam pembukaan Kongres III KPBI yang berlangsung di Hotel Acacia, Minggu (7/6/2026). Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah tokoh nasional, perwakilan pemerintah, anggota legislatif, serta unsur kepolisian.

Dalam pidato pembukaannya, Ilhamsyah menyoroti masih tingginya pelanggaran norma ketenagakerjaan yang menjadi pemicu utama konflik hubungan industrial di berbagai daerah. Menurutnya, pengawasan yang efektif terhadap pelaksanaan aturan ketenagakerjaan merupakan langkah penting untuk menciptakan hubungan kerja yang harmonis.

“Sekitar 90 persen konflik perburuhan berangkat dari pelanggaran norma normatif. Karena itu pengawasan harus diperkuat agar aturan benar-benar dijalankan,” tegas Ilhamsyah di hadapan peserta kongres.

Ia menilai, apabila hak-hak normatif pekerja dapat dipenuhi secara konsisten oleh perusahaan, maka berbagai perselisihan ketenagakerjaan dapat diminimalisasi dan stabilitas hubungan industrial akan semakin terjaga.

Selain menyoroti persoalan pengawasan, Ilhamsyah juga membahas perkembangan kebijakan ketenagakerjaan nasional, termasuk berbagai penyesuaian regulasi pasca implementasi Undang-Undang Cipta Kerja. Menurutnya, dinamika hukum dan kebijakan yang berkembang saat ini menunjukkan adanya proses penyempurnaan regulasi yang perlu terus dikawal oleh seluruh pemangku kepentingan.

Dalam aspek kesejahteraan pekerja, Ilhamsyah menyampaikan apresiasinya terhadap kebijakan kenaikan upah minimum yang dinilai memberikan dampak positif bagi buruh. Ia berharap kebijakan tersebut dapat terus ditingkatkan sehingga mampu memperkuat daya beli masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan pekerja di seluruh Indonesia.

Lebih lanjut, Ilhamsyah menegaskan bahwa gerakan buruh tidak memandang aparat negara sebagai pihak yang berseberangan. Sebaliknya, buruh dan negara harus berjalan bersama dalam menciptakan sistem ketenagakerjaan yang adil dan berkelanjutan.

“Negara bukan musuh kita. Kolaborasi yang terbuka harus dimanfaatkan agar aspirasi buruh lebih terakomodir dan kebijakan menjadi lebih baik,” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, Ilhamsyah juga mengapresiasi kehadiran berbagai unsur pemerintah dan lembaga negara, termasuk Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, yang dinilainya sebagai bentuk komitmen membangun dialog konstruktif antara negara dan organisasi pekerja.

Menurutnya, sejumlah agenda strategis perjuangan buruh masih memerlukan perhatian serius dari pemerintah, di antaranya penguatan perlindungan pekerja rumah tangga, perluasan jaminan sosial ketenagakerjaan, peningkatan pengawasan ketenagakerjaan, hingga penanganan kasus pemutusan hubungan kerja (PHK) yang masih terjadi di berbagai sektor industri.

Kongres III KPBI diharapkan menjadi momentum penting untuk memperkuat konsolidasi organisasi, merumuskan strategi perjuangan buruh ke depan, serta memperkokoh peran serikat pekerja dalam mendorong terwujudnya keadilan sosial dan perlindungan tenaga kerja yang lebih baik di Indonesia.

Pembukaan kongres ditandai dengan pernyataan resmi pimpinan sidang yang menandakan dimulainya seluruh rangkaian agenda Kongres III KPBI sebagai forum tertinggi organisasi dalam menentukan arah perjuangan buruh Indonesia untuk periode mendatang.

Continue Reading

Metro

PDK Kosgoro 1957 Kabupaten Jayapura Dorong Penguatan Sinergi Pusat-Daerah dan Keterlibatan dalam Program Koperasi Nasional

Published

on

By

Jakarta – Penguatan organisasi dan peran koperasi kembali menjadi perhatian dalam lingkungan KOSGORO 1957. Sejumlah pengurus daerah mendorong agar berbagai program strategis yang dijalankan di tingkat pusat dapat diimplementasikan secara merata hingga ke tingkat provinsi, kabupaten, dan kota sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat di daerah.

Hal tersebut disampaikan Ketua PDK KOSGORO 1957 Kabupaten Jayapura, Jack Judzoon Puraro, saat memberikan keterangan kepada wartawan di Jakarta, Jumat malam (5/6/2026).

Menurut Jack, sinkronisasi program antara Pengurus Pusat KOSGORO 1957, Pengurus Pusat Koperasi dan Organisasi (PPK), hingga Dewan Pimpinan Daerah dan Kabupaten/Kota menjadi faktor penting untuk memastikan seluruh kebijakan organisasi berjalan efektif di lapangan.

“Yang kami harapkan adalah adanya kolaborasi yang lebih kuat dari tingkat pusat sampai ke daerah. Program-program itu harus benar-benar bisa berdampak langsung di wilayah dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Jack.

Ia menilai berbagai inisiatif yang telah dijalankan di tingkat pusat sejauh ini menunjukkan perkembangan positif. Namun, koordinasi dan implementasi program masih perlu diperkuat agar tidak terjadi kesenjangan antara kebijakan yang dirumuskan di pusat dengan pelaksanaan di daerah.

Jack juga menyoroti pentingnya integrasi berbagai program kerja sama yang telah dibangun KOSGORO 1957 melalui sejumlah nota kesepahaman (MoU) dan kemitraan strategis dengan berbagai pihak.

Menurutnya, hasil kerja sama tersebut tidak seharusnya berhenti pada tataran nasional, melainkan perlu diterjemahkan menjadi program konkret yang dapat dijalankan oleh pengurus daerah sesuai kebutuhan dan karakteristik wilayah masing-masing.

“Di pusat ada banyak program yang berjalan. Harapan kami, program-program tersebut tidak hanya berhenti di tingkat PPK, tetapi juga dapat diturunkan ke daerah sehingga kami dapat memahami arah kebijakan organisasi dan menindaklanjutinya melalui kegiatan yang relevan,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Jack juga menyinggung sejumlah program yang tengah dijalankan oleh PPK di tingkat pusat. Ia berharap program-program tersebut dapat disosialisasikan secara lebih luas kepada seluruh jajaran pengurus daerah agar tercipta kesamaan pemahaman dan arah gerak organisasi.

Koperasi Harus Menjadi Pilar Utama
Lebih lanjut, Jack menegaskan bahwa koperasi merupakan fondasi utama gerakan KOSGORO 1957 sejak awal berdirinya organisasi. Karena itu, keterlibatan aktif organisasi dalam penguatan ekosistem koperasi nasional dinilai sangat penting.

Ia mengapresiasi berbagai kebijakan pemerintah yang saat ini fokus pada pengembangan koperasi sebagai instrumen penguatan ekonomi rakyat, termasuk program Koperasi Desa (Kopdes) serta inisiatif Koperasi Merah Putih yang bertujuan membangun kemandirian ekonomi berbasis komunitas.

Namun demikian, ia menilai peran KOSGORO 1957 dalam berbagai program tersebut masih belum optimal di sejumlah daerah.

“Basis kita ini koperasi. Tetapi dalam perkembangan program-program pemerintah yang sedang berjalan, kami melihat KOSGORO belum banyak terlibat secara langsung.

Padahal secara sejarah dan kapasitas organisasi, KOSGORO memiliki pengalaman panjang di bidang koperasi,” ungkapnya.
Menurut Jack, pengalaman dan jaringan organisasi yang telah terbentuk hingga ke tingkat akar rumput merupakan modal besar yang dapat dimanfaatkan untuk mendukung keberhasilan program koperasi nasional.

Dorong Kolaborasi yang Lebih Luas
Jack berharap ke depan terdapat ruang kolaborasi yang lebih terbuka antara pemerintah dan organisasi kemasyarakatan seperti KOSGORO 1957 dalam pelaksanaan berbagai program pemberdayaan koperasi.

Ia meyakini keterlibatan organisasi yang memiliki basis kader dan jaringan luas akan memperkuat implementasi program serta meningkatkan efektivitas pemberdayaan masyarakat.

Selain itu, dukungan berbagai pihak, termasuk unsur legislatif yang memiliki kedekatan historis dengan organisasi, dinilai dapat menjadi faktor pendukung dalam memperluas sinergi di sektor koperasi.

“Kalau kita bisa masuk dan berkolaborasi, maka program koperasi itu akan lebih kuat, lebih terarah, dan benar-benar menyentuh masyarakat. Pada akhirnya tujuan pembangunan ekonomi kerakyatan dapat tercapai secara lebih optimal,” tegasnya.

Menurutnya, penguatan peran organisasi masyarakat dalam pembangunan ekonomi berbasis kerakyatan merupakan langkah strategis untuk memperluas jangkauan program pemerintah sekaligus memastikan keberlanjutan manfaat bagi masyarakat.

Sebagai organisasi yang memiliki sejarah panjang dalam gerakan koperasi nasional, KOSGORO 1957 diharapkan mampu kembali mengambil peran strategis dalam mendorong penguatan ekonomi rakyat hingga ke tingkat akar rumput.

Dengan meningkatnya sinergi antara pusat dan daerah serta keterlibatan aktif berbagai pemangku kepentingan, program koperasi nasional diharapkan tidak hanya menjadi kebijakan formal semata, tetapi berkembang menjadi gerakan ekonomi yang hidup, kuat, dan berkelanjutan di tengah masyarakat.

Continue Reading

Trending