Jakarta – Komunitas Warga desa adalah wadah perjuangan wargadesa untuk mewujudkan Indonesia yang lebih baik dan membanggakan.
Samsul mengatakan Kebanggaan hari ini menjadi komoditas langka. Desa yang dulu menghadirkan kebanggaanpun kini nyaris sirna.
Bahkan warga desa menjadi terasing di desanya sendiri. Keseluruhan ini merupakan warisan persoalan lampau oleh sistem tatakelola sumber daya alam yang abai keadilan terhadap keberadaan warga desa, ujarnya di sela sela acara (5/1)
Kini berbagai kekayaan alam
tersebut telah dikuasai / dimiliki oleh oligarki & tragisnya difasilitasi oleh elit (birokrasi) yang
dulu dipercayai & didukungnya.
Edi Setiawan Jenderal (Purn) TNI mengatakan kurang kebijaksanaan tatakelola sumberdaya alam ini melahirkan senjangan yang
semakin menganga.
Diperburuk dengan derap lajunya pembangunan yang mengabaikan
aspek-aspek kelestarian, hadirlah macam-macam bencana alam: banjir bandang, tanah longsor & sejenisnya.ucapnya di sekertarian LKN (Lembaga Kajian Nawacita) jl Iskandarsyah II /91 Kebayoran Baru Jakarta Selatan
Paradigma pembangunan yang mnempatkan desa sebagai obyek semata memperburuk
Kehidupan wargadesa. Kondisi ini semakin diperparah oleh ulah partai politik yang hanya mengejar suara & suara.
Akhirnya desa hanya dianggap sebagai ladang perburuan suara yang mendatangkan nikmat Kekuasaan, mulai dari Kepala Desa, Kepala Dearah (bupati, walikota, gubernur) hingga Kepala Pemerintahan / Negara (presiden). hingga legislator &
senator.
Akibatnya wargadesa kehilangan prakarsa, cenderung pasif & kurang inovatif.
Sementara desa menjadi kurang cepat berkembang & relatif statis.
Hadirnya UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa yang semestinya mampu menepis ekses-ekses negatip, ternyata juga tak memiliki pengaruh signifikan.
Desa tetaplah menjadi desa yang
sebagian warganya nelongso ter-cabik-cabik oleh keterbarasan & kemiskinan.
Desa tidak pernah memenangkan dirinya sendiri & desa didesain dengan penuh ketergantungan.
Untuk itu, keberadaan wadah komunitas wargadesa mejadi semakin penting, terlebih dengan adanya digitalisasi.
Kesadaran inilah yang melatar belakangi terbentuknya wadah
komunitas wargadesa. Karena sesungguhnya
Indonesia adalah kumpulan 74.957 desa.
Visi
“desa adalah kita”
Misi
“mewujudkan tata kehidupan desa yang produktif, inovatif, sejahtera & membangkan”
Program aksi utamanya adalah pemberdayaan wargadesa melalui kegiatan-kegiatan yang
dapat memperluas peluang usaha & menciptakan kesempatan kerja.
.
Selanjutnya Kepengurusan tengah disusun & dimatangkan.
Posisi untuk sementara Ketua Umum & Sekjen masing-masing dijabat oleh Samsul Hadi & Kunto Hermansaputro.