Connect with us

Metro

Panglima TNI dan KSAD Diminta Tindak Tegas Oknum TNI yang Diduga Aniaya Advokat Perempuan Di Cianjur

Published

on

Jakarta, 13 Januari 2022—Vice President KAI (Kongres Advokat Indonesia) yang membidangi Pembelaan Anggota dan HAM Aldwin Rahadian meminta Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman menindak tegas oknum TNI yang diduga menganiaya advokat perempuan dari KAI bernama Reni Setiawatidi Cianjur, Jawa Barat.

Dugaan tindak kekerasan dan penganiayaan yang dilakukan oknum TNI ini sangat tidak pantas terlebih peristiwa ini terjadi di rumah korban.

“Saya meminta atensi dan perhatian penuh dari Panglima TNI dan KSAD atas dugaan tindak kekerasan dan penganiayaan yang dilakukan oknum anggota TNI terhadap advokat perempuan anggota KAI bernama Reni Setiawatidi.

Apapun alasan dan latar belakang persoalan ini, dugaan tindak kekerasan dan penganiayaan disertai perusakan yang terjadi di rumah korban bukan hanya sangat tidak pantas, tetapi sangat jelas melanggar hukum terlebih dilakukan oleh oknum TNI yang seharusnya menjadi teladan masyarakat dalam bersikap dan bertindak,” ujar Aldwin Rahadian dalam keterangan tertulisnya (13/1).

Aldwin Rahadian mengungkapkan, KAI secara institusi dan semua anggotanya yang merupakan advokat akan mengawal kasus ini sampai tuntas hingga keadilan menghampiri Reni Setiawatidi.

Aldwin meyakini Panglima TNI dan KSAD mempunyai komitmen tinggi menindak tegas oknum TNI yang diduga melakukan pelanggaran hukum. Oleh karena itu, KAI akan mendukung penuh semua langkah yang akan dilakukan Panglima TNI dan KSAD dalam menyelesaikan kasus ini.

“Beberapa waktu belakangan ini kita menyaksikan langsung begitu tegasnya Panglima TNI memberikan sanksi tegas kepada anggotanya yang diduga melakukan pelanggaran hukum. Saya sebagai Vice President KAI, advokat, praktisi hukum dan warga negara mengapresiasi ketegasan Panglima TNI ini. Oleh karena itu, kami meyakini kasus ini akan menjadi atensi dari Panglima TNI dan KSAD,” tukas Aldwin.

Sebagai informasi, pada Minggu (9/1) advokat dari Kongres Advokat Indonesia (KAI) Adv. Reni Setiawati diduga dianiaya oleh oknum TNI Kapten Inf. Andika Hutabarat yang bertugas di Pasi Pers Kesatuan Yonif Raider 300/Bjw. Kejadian ini terjadi di rumah Adv.

Reni yang beralamat di BLK Residence Blok G5 No. 59, Cianjur. Akibat kejadian tersebut, Adv. Reni menderita bengkak pada rahang sebelah kanan dan luka lecet pada bagian betis dan benjolan di kepala bagian belakang. Adv. Reni Setiawati lantas membuat laporan dengan nomor LP-02/A-02/I/2022/ldik dan juga melaporkan kejadian ini ke induk organisasinya Kongres Advokat Indonesia.#

Continue Reading

Metro

Tirta sanjaya General Manager Onda Ikut Mempromosikan Produk di Pameran Indonesia Water dan Wastewater Expo dan Forum

Published

on

By

Jakarta – acara indonesia water di buka oleh Wapres -RI.KH Maa’ruf Amin ,Expo Forum ini membahas persoalan multilateral dalam menghadapin perubahan iklim dan pendanaan untuk meningkatkan ketahanan iklim dalam sektor air minum,

Tirta sanjaya general manager Onda ikut dalam pameran Indonesia Water dan Wastewater Expo dan Forum di hotel Bidakara jakarta 6-8 juni 2023.

Tirta sanjaya general manager Onda menjelaskan IWWEF EXPO Forum Untuk mempromosikan produk produk ONDA ,Water Meter Brass 1/2,ada juga water meter brass3/4&1,Gate Valve,dan Check valve.plug kran std.

Tirta sanjaya ajang expo forum ini menjadi muara bertemunya tiga komponen penentu pengembangan air minum ,BUMD ,dunia usaha dan pemerintah.

IWWEF yang di selenggarakan perpamsi dan didukung oleh kementerian dan lembaga bertujuan mendorong pembangunan sistem penyediaan air minum.

Continue Reading

Metro

On The Soft Opening New Tempo Doeloe Kelapa Gading

Published

on

By

Continue Reading

Metro

KESEDIHAN DI PUSAT IBUKOTA MENGETUK NURANI BANGSA

Published

on

By

Tim Advokasi Pembela Warga Kampung Tanah Merah, Pelumpang, Jakarta Utara telah menerima hampir 100 surat kuasa untuk memperjuangkan hak – hak dari warga korban kebakaran dan meledaknya Depo PT. Pertamina Patra Niaga Plumpang

Tim Advokasi Pembela Warga Kampung Tanah Merah, menagih keadilan dan kemanusiaan untuk warga tanah merah yang nyaris terabaikan, atas terjadinya kebakaran dan ledakan Depo PT. Pertamina Patra Niaga Plumpang Jakarta Utara, Jumat, 03 Maret 2023.

Persitiwa kebakaran dan ledakan yang berasal dari Depo PT. Pertamina Patra Niaga Plumpang merembet ke permukiman warga yang mengakibatkan banyak rumah dan bangunan terbakar, hingga memakan korban meninggal lebih dari 35 orang, yang terdiri dari anak-anak hingga orang dewasa, bahkan ada korban meninggal ibu dan anak yang ditemukan sedang saling berpelukan.

Selain korban meninggal, peristiwa kebakaran dan ledakan yang berasal dari Depo PT. Pertamina Patra Niaga Plumpang juga menyebabkan banyaknya korban luka dan cacat tetap, serta korban yang mengalami kerugian harta benda, kejadian ini mengakibatkan kerugian secara materiil maupun immateriil yang diderita oleh warga masyarakat tanah merah dan sekitarnya.

Sebagai sesama penegak hukum (sesuai UU Advokat no 18 tahun 2003), dengan hormat Kami meminta kepada Bapak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Bapak Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto, untuk segera mengusut tuntas dan transparan peristiwa kebakaran dan meledaknya Depo PT. Pertamina Patra Niaga Plumpang, yang diduga telah terjadi kelalaian sebagaimana yang disebutkan pada pasal 188, 359, dan 360 KUHP, mengingat sampai hari ini telah berjalan 3 bulan 4 hari sejak peristiwa tersebut terjadi.

Tim Advokasi Pembela Warga Kampung Tanah Merah, dengan hormat, memohon perhatian khusus dari Bapak Presiden Joko Widodo berkaitan dengan tanggung jawab dari PT. Pertamina Patra Niaga Plumpang dan PT. Pertamina (Persero), atas penyelesaian permasalahan korban meninggal dunia, luka-luka, cacat tetap, dan kehilangan harta benda, serta kerugian materiil dan imateriil yang belum tuntas terselesaikan sampai hari ini, sesuai harapan warga korban peristiwa kebakaran dan meledaknya Depo PT. Pertamina Patra Niaga Plumpang.

Tim Advokasi Pembela Warga Kampung Tanah Merah, dengan hormat, memohon perhatian khusus dari Menteri BUMN Bapak Erick Thohir, atas penyelesaian permasalahan korban meninggal dunia, luka-luka, cacat tetap, dan kehilangan harta benda, serta kerugian materiil dan imateriil yang belum tuntas terselesaikan sampai hari ini, sesuai harapan warga korban peristiwa kebakaran dan meledaknya Depo PT. Pertamina Patra Niaga Plumpang.

Tim Advokasi Pembela Warga Kampung Tanah Merah, dengan hormat, memohon perhatian khusus dari Direktur Utama PT. Pertamina (Persero) Ibu Nicke Widyawati, atas penyelesaian permasalahan korban meninggal dunia, luka-luka, cacat tetap, dan kehilangan harta benda, serta kerugian materiil dan imateriil yang belum tuntas terselesaikan sampai hari ini, sesuai harapan warga korban peristiwa kebakaran dan meledaknya Depo PT. Pertamina Patra Niaga Plumpang.

Kami meminta Pertanggungjawaban dari PT. Pertamina Patra Niaga, dan PT Pertamina (Persero) untuk dapat memulihkan seluruh kerugian korban peristiwa kebakaran dan meledaknya Depo PT. Pertamina Patra Niaga Plumpang, dengan sesegera mungkin, dalam waktu 30 hari kalender, sampai dengan tanggal 7 Juli 2023.

Apabila dalam kurun waktu tersebut Pertanggungjawaban dari PT. Pertamina Patra Niaga, dan PT Pertamina (Persero) tidak direalisasikan, maka kami akan melakukan langkah hukum, baik litigasi maupun non litigasi.

Continue Reading

Trending